Pengertian Filsafat Ilmu Pengetahuan

Pengertian Filsafat Ilmu Pengetahuan
Filsafat Ilmu atau Filsafat Ilmu Pengetahuan berasal dari tradisi Filsafat Barat. Sejak sekitar abad XIX dan diper-kenalkan oleh sekelompok ahli ilmu pengetahuan kealaman yang berasal dari universitas Wina, maka Filsafat Ilmu menjadi mata ajaran dari universitas tersebut. Para ahli ilmu pengetahuan kealaman yang berasal dari berbagai disiplin ilmu (ilmu kimia, fisika, matematika) antara lain Morits Schlick, Hans Hahn, Hans Reichenbach memberikan sumbangan yang besar dalam awal perkembangan filsafat ilmu. Mereka itu, dan dipelopori oleh Moritz Schlick tergabung dalam kelompok diskusi ilmiah, yang kemudian dikenal sebagai "Lingkaran Wina" (Viena Circle). Kelompok atau lingkaran Wina menginginkan bahwa di dalam ilmu pengetahuan terdapat unsur pemersatu. Unsur pemersatu haruslah bertitik tolak pada bahasa ilmiah dan cara kerja ilmiah yang pasti dan logis. Kelompok Wina menyebutnya unsur pemersatu sebagai ilmu yang terpadu (unified sciences).

Pada saat ini, filsafat ilmu menjadi sangat berkembang, menjadi kajian filsafat ilmu yang lebih modern. Beberapa bidang keilmuan sangat membutuhkan tentang proses kerja ilmiah yang relevan dengan pokok perhatian atau fokus yang lebih spesifik. Salah satu contoh, adalah munculnya kajian tentang filsafat ilmu kedokteran, filsafat ilmu sosial. Dalam kajian tersebut fokus filsafat ilmu diarahkan pada bagaimana ciri dan cara kerja kegiatan ilmiah diterapkan pada persoalan manusia dan kesehatan atau kehidupan manusia dalam kehidupan sosial serta interaksi dengan masyarakat. Secara historis, filsafat ilmu telah diperkenalkan oleh bangsa Yunani, diawali oleh filsuf Aristoteles (abad VI seb.M). Dan dalam tradisi filsafat Barat telah dikenal pula adanya pembidangan dalam filsafat yang menyangkut tema-tema tertentu. Tema-tema besar itu berupa ontologi, epistemologi dan aksiologi. Tema ontologi berbicara tentang problem "Ada", yaitu tema yang membahas masalah keberadaan tentang sesuatu, misalnya keberadaan mahluk hidup, alam semesta, yang semuanya itu merupakan keberadaan yang dapat ditangkap dan dibedakan secara empiris. Sisi lain terdapat keberadaan sesuatu yang tidak dapat ditangkap dan hadir secara empiris, atau konkret, yaitu metafisika. Metafisika (meta: di belakang, fisika: sesuatu yang konkret) adalah sebagai sesuatu yang mengkaji tentang berbagai hal seperti gagasan, idea, ataupun konsep. Gagasan ataupun konsep itu sebagai semacam prinsip yang muncul atas dasar penalaran manusia. Prinsip itu sendiri memang tidak dapat dibuktikan secara empiris, tetapi orang akan mengenal prinsip tersebut apabila diaktualisasikan melalui sebuah tulisan. Sebagai contoh, gagasan Einstein tidak akan dikenal luas oleh masyarakat ilmuwan, apabila Einstein tidak membuktikan gagasannya tanpa menuliskan gagasannya itu melalui berbagai penelitiannya yang tidak kenal lelah secara trial error (uji coba) yang kemudian dikenal sebagai teori relativitas.

Tema kedua, epistemologi yaitu tema yang mengkaji tentang pengetahuan (episteme adalah pengetahuan). Dalam pembahasan tentang epistemologi (pengetahuan) dibahas berbagai hal seperti batas pengetahuan, sumber pengetahuan, serta kriteria tentang kebenaran. Batas pengetahuan adalah pengalaman manusia dalam mengkaji sesuatu yang menjadi minat penelitiannya. Oleh karena itulah setiap ilmu pengetahuan, misalnya ilmu kedokteran dengan psikologi sangat berbeda, karena masing-masing ilmu memiliki ruang lingkup tersendiri (objek forma yang berbeda). llmu kedokteran membahas tentang masalah kesehatan manusia yang berkaitan dengan penyakit tertentu sedang psikologi membahas perilaku manusia dari aspek kejiwaannya. Sumber pengetahuan manusia adalah akal budinya. Dengan akal budinya manusia mampu untuk berpikir tentang sesuatu, memikirkan gagasan untuk menciptakan karya-karya seni ataupun teknologi, dengan akal budinya pula manusia dapat belajar, berhubungan dengan orang lain, mampu berdialog tentang apa saja dengan siapa saja. Sedang kriteria kebenaran sebagai upaya pencarian objektivitas terhadap pengenalan manusia yang bersifat empiris. Apa yang dilihat, misalnya sebuah kursi, maka kursi itu haruslah sesuai dengan kriteria kursi: memiliki kaki empat, sandaran, alas duduk, terbuat dari kayu. Atas dasar itulah maka objektivitas sebuah benda yang diamati memiliki kebenaran.

Tema ketiga, aksiologi, yaitu tema yang membahas tentang masalah nilai atau norma yang berlaku pada kehidupan manusia. Nilai diartikan sebagai sebuah penilaian tentang apa yang telah dilakukan oleh manusia dalam kaitannya dengan relasi manusia, baik atau buruknya tindakan manusia. Nilai (value) muncul dalam kehidupan manusia dalam bentuk sebagai nilai yang berada dalam sistem kemanusiaan seseorang, misalnya nilai moral/nilai etis, nilai budaya, nilai keagamaan / religius, nilai keindahan. Sebagai contoh, Tedy memiliki nilai moral yang tinggi, karena ia bekerja sebagai seorang arsitek di sebuah perusahaan kontraktor bangunan “Indah Selalu” dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya. Ia tidak suka memfitnah ataupun menjelek-jelek teman sejawatnya dihadapan atasannya, agar supaya ia dapat menjadi orang kepercayaannya.

Dari uraian yang telah dijelaskan di atas, maka sampailah kita pada pemetaan atau kedudukan filsafat ilmu apabila ia diletakkan pada lingkup ilmu filsafat. Agaknya lingkup epistemologi menjadi tempat yang tepat bagi filsafat ilmu.

Filsafat ilmu membahas tentang persoalan ilmu pengetahuan dengan berbagai problematisnya, terutama yang berkaitan dengan metodologis atau pembenaran ilmiah. Dengan kata lain, ciri keilmiahan suatu ilmu pengetahuan dengan cara kerja ilmiah menjadi bahan yang dikaji dalam filsafat ilmu. Sedang epistemologi membahas tentang batas, sumber dan kebenaran pengetahuan, yang semuanya itu memerlukan kajian yang bersifat rasional. Demikian juga filsafat ilmu mengkaji ciri dan cara kerja ilmu pengetahuan berlandaskan rasionalitas atau akal budi manusia. Ini berarti bahwa jembatan rasionalitas menjadi media bagi filsafat ilmu dengan aspek epistemologi untuk menemukan kebenaran ilmiah atau validitas ilmu pengetahuan.

Revolusi Ilmu Pengetahuan

Revolusi Ilmu Pengetahuan
Apa yang hendak kita ketahui tentang revolusi ilmu pengetahuan? Apakah revolusi semacam itu memiliki kegunaan bagi kita? Sebenarnya revolusi macam apakah itu? Jawaban ini membutuhkan penjelasan yang cukup cermat. Revolusi ilmu pengetahuan muncul di Eropa sekitar Abad XVII. Pada masa itu Eropa dilanda krisis kehidupan yang cukup berat.

Banyaknya pengangguran, kehidupan perekonomian yang tidak menguntungkan sebagian rakyat jelata dan kehidupan kenegaraan feodalisme yang sangat materialistis kapitalis menumbuhkan berbagai gejolak pada bangsa Eropa. Berbagai revolusi ditemui dalam sejarah perjalanan bangsa Eropa, seperti Revolusi Industri, Revolusi Pertanian, Revolusi Perancis, serta Revolusi Ilmu Pengetahuan.

Revolusi ilmu pengetahuan adalah suatu revolusi yang terjadi di Eropa pada abad XVII. Revolusi itu menandai bangkitnya kelompok intelektual bangsa Eropa mengenai cara berpikir keilmiahan. Sebenarnya apa arti revolusi ilmu pengetahuan itu bagi kita sekarang? Yang diartikan sebagai reolusi ilmu pengetahuan adalah sebuah revolusi tentang perubahan cara berpikir serta persepsi manusia dalam mendapatkan pengetahuan bagi dirinya. Perubahan persepsi manusia tersebut adalah tentang bagaimana cara berada sebuah objek yang menjadi pokok perhatian dalam kegiatan ilmiahnya. Sebuah objek (misalnya benda) dalam penelitian haruslah berada dan tampil di depan seorang mahasiswa atau peneliti secara nyata, konkret. Benda tersebut tampil secara konkret karena adanya persentuhan indrawi si peneliti atau mahasiswa terhadap benda tersebut. Selain itu benda tersebut dapat diukur dan terukur secara matematis, sehingga orang dapat mengamati tentang berat, gerak, atau perubahan yang terjadi pada benda tersebut.

Revolusi ilmu pengetahuan adalah perubahan cara berpikir masyarakat intelektual Eropa dari cara berpikir yang ontologis ke cara berpikir matematis mekanistis. Cara berpikir ontologis adalah warisan yang ditinggalkan bangsa Eropa ketika Abad atau Masa Pertengahan (Middle Ages) diberlakukan hukum agama bagi segala-galanya, termasuk kegiatan ilmu pengetahuan. Dunia yang dialami manusia beserta pengetahuan yang dimilikinya merupakan keberadaan secara apa adanya (natura), alamiah yang memang itu milik manusia. Keadaan itu berlangsung cukup lama, hingga muncul Abad Renaissance yang mengubah segalanya. Manusia tidak lagi menjadi citra Tuhan, tetapi manusia memiliki rasio atau kesadaran manusia (akal budi) serta kreativitas keinginan untuk maju, memperbaiki kebudayaan manusia.

Dunia manusia dan pengetahuannya adalah dunia antroposentris, dunia yang terpusat pada "kekuataan" akal budi manusia. Pada masa Renaissance dibangun kejayaan bangsa Eropa, yaitu mulai dipelajarinya pengetahuan yang berlandaskan rasionalitas dan empiristis. Berbagai peninggalan bangunan, yang megah seperti karya seni (seni lukis, pahat dan arsitektur) yang berada di daratan Eropa menandai bangkitnya bangsa Eropa untuk menguasai dunia seni maupun ilmu pengetahuan. Tokoh-tokoh pembaharu Humanis Renaissance, seperti Leonardo da Vinci, Michelangelo. N. Copernicus, J. Keppler dan Galileo Galilei sangatlah termashur dengan karya-karya seni dan penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Fenomena alam, sosial budaya dipelajari, diamati secara cermat untuk kemudian dimanfaatkannya. Dari upaya yang cukup lama dan tak kenal lelah, maka berkembanglah ilmu-ilmu pengetahuan kealaman seperti fisika, ilmu kimia, kedokteran dan itu berkembang hingga ke Abad Aufklaerung (Abad Pencerahan), abad XVIII. Perintis ilmu fisika adalah Sir Isaac Newton yang mendasarkan fisika klasik dengan bukunya "Philosophiae Naturalis Principia Mathematica" - “Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan prinsip-prinsip matematis”. Sejak itulah ilmu pengetahuan berkembang pesat dengan pendekatan matematis yang diterapkan dalam kajiannya.

Cara berpikir matematis mekanistis dalam revolusi ilmu pengetahuan yang dipelopori oleh Newton menjadi semacam "gaya" para intelektual untuk membuat analisis dalam penelitiannya. Pengamatan terhadap alam disekeliling para ilmuwan dilihat sebagai sesuatu yang dapat diukur, benda dianggap memiliki kriteria tertentu (berat, luas, isi dan sebagainya.). Dengan pengamatan semacam itulah, maka berbagai pendekatan terhadap cara kerja ilmu pengetahuan dikembangkan. Pendekatan yang bersifat kausalitas (hukum sebab akibat) sangat mewamai cara kerja ilmu pengetahuan. Benda atau sesuatu memiliki sifat seperti alam semesta, terstruktur, sehingga keteraturan hukum alam, atau sifat mekanistis itu menjadi fokus dalam cara kerja ilmu. Cara kerja ilmiah didukung dengan percobaan atau eksperimen yang selalu berusaha menyempurnakan hasil percobaannya itu melalui usaha trial and error – uji coba. Dalam laboratorium percobaan itu didukung juga dengan sebuah “model”, suatu tiruan dari objek yang sesungguhnya, yang kemudian dijadikan sebagai objek penelitian. Dengan model itu para peneliti dapat menganalisis dan mengembangkan penelitiannya dengan lebih sempurna.

Akibat dari "perjalanan" dan proses revolusi ilmu pengeta-huan, memunculkan adanya nilai-nilai dasar yang tampil pada perubahan cara berpikir manusianya. Nilai-nilai dasar itu, pertama nilai alam. Alam semesta memiliki tata susunan yang berada pada hukum alam dan kosmos adalah sesuatu yang dianggap memiliki struktur tertentu. Kedua, nilai budaya. Kemajuan manusia ditandai dengan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk memajukan kebudayaan manusia. 

Dengan kemajuan manusia terutama alam cara berpikir yang antroposentris, manusia mampu mengubah kebudayaannya dan teknologinya menjadi sesuatu yang sangat berarti dan bermakna bagi kehidupan manusia melalui proses belajar. Ketiga, nilai ekonomi. Nilai ini tercipta karena para pelaku revolusi ilmu pengetahuan memiliki semangat kerja yang tinggi. Para ilmuwan mulai menciptakan teknologi yang tepat guna bagi kebutuhan masyarakat, sehingga diciptakan mesin untuk mengisi kebutuhan kehidupan manusia dalam berbagai sektor industri. Pada awalnya industri mula-mula berasal dari kerja rumahan (industri rumahan) hingga ke industri pabrikasi. Hasil atau barang yang diciptakan berkat adanya mesin-mesin (industri pabrikasi) tersebut dan mampu menembus pasaran dengan daya jual yang tinggi. Dengan demikian tercipta adanya nilai ekonomis yang menuntut kemandirian, tanggung jawab serta kerjasama diantara para pelaku tersebut agar nilai ekonomis dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi sekelompok orang saja tapi seluruh masyarakat.

Pengertian Ilmu Empiris


Pengertian Ilmu Empiris
Ilmu Empiris adalah ilmu yang bertitik tolak pada pengalaman indrawi. Pengalaman indrawi diartikan sebagai sentuhan, penglihatan, penciuman, pengecapan seseorang terhadap sesuatu yang diamatinya. Dengan demikian pengalaman indrawi dari seorang ilmuwan berkaitan dengan objek penelitian yang sifatnya sangat konkret, faktual. Dalam pengamatan atau observasi terhadap objek tersebut, seorang peneliti atau ilmuwan atau mahasiswa dapat menggunakan sarana untuk menunjang pengamatannya itu. Sarana itu dapat berupa alat-alat seperti mikroskop, teleskop, thermometer, neraca ataupun alat-alat pengukur lainnya. Tujuan pengamatan untuk memperoleh ataupun menangkap semua gejala terhadap semua objek yang diamatinya serta menjelaskan dengan benar. Hasil dari pengamatan itu berupa data awal yang harus dicatat dengan cermat, yang kelak akan sangat berguna bagi analisis sebuah penelitian.

Objek Ilmu Empiris
Ilmu empiris memiliki objek yang dapat dibedakan dari dua aspek, yaitu objek materi dan objek formal. Objek materi berupa apa saja yang dapat dimati oleh manusia, seperti alam semesta, mahluk hidup di dunia ini, dan manusia. Objek forma adalah pokok perhatian seseorang terhadap sesuatu yang menjadi minatnya yang sangat khusus. Objek forma atau aspek yang khusus dalam ilmu empiris dapat berupa misalnya minat yang sangat tinggi tentang kesehatan manusia, tentang pertumbuhan dan perkembangan dari tumbuh-tumbuhan, dari hewan, serta adat istiadat suatu bangsa/masyarakat tertentu. Dari hasil objek forma yang beraneka ragam itulah memunculkan ilmu-ilmu tertentu yang sifatnya empiris, misalnya ilmu kedokteran, biologi, ilmu teknik, botani, zoologi, antropologi, ilmu sosial.

Pendekatan atau Metode Ilmu Empiris
Pendekatan atau metode merupakan cara seorang ilmuwan atau peneliti atau mahasiswa mendapatkan data saat ia sedang melakukan pengamatan. Lazimnya di dalam ilmu empiris seorang ilmuwan atau mahasiswa menggunakan pendekatan atau metode induktif. Metode induktif adalah sebuah metode yang digunakan dalam ilmu empiris yang mencoba menarik kesimpulan dari penalaran yang bersifat khusus untuk sampai pada penalaran yang umum sifatnya. Pada penalaran yang sifatnya khusus itu, seorang pengamat akan mengamati beberapa hal atau sesuatu yang memiliki ciri-ciri yang khusus. Sebagai contoh, saat Toby melihat buah jeruk yang diletakkan di dalam sebuah keranjang, ia melihat bahwa keduapuluh jeruk itu berwarna kuning dan bentuknya bulat. Atas dasar itulah Toby menyimpulkan bahwa jeruk (yang berjumlah 20) yang berada di dalam keranjang semuanya berwarna kuning dan bentuknya bulat. Metode induksi berguna bagi ilmu empiris karena mendasarkan pada pengamatan faktual dan dipakai sebagai landasan berpijak pada ilmu empiris.

Pengertian Dan Penjelasan Ilmu Pengetahuan


Pengertian Dan Penjelasan Ilmu Pengetahuan
Sebuah pernyataan yang muncul dibenak setiap orang, sebenarnya ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah itu apa? Apakah ada perbedaan antara pengetahuan dengan ilmu pengetahuan? Untuk menjawab hal itu perlulah kita mengulasnya dengan cermat. Ilmu pengetahuan muncul karena adanya pengalaman manusia ketika ia mendapatkan pengetahuan tertentu melalui proses yang khusus. Sebuah cerita tentang Newton, bagaimana ia menemukan teori gravitasi dalam ilmu fisika bermula ketika ia merasakan sesuatu, yaitu apel yang jatuh dan menimpa kepalanya saat sedang duduk di bawah pohon apel. Pengalaman tentang sesuatu itulah yang menyebabkan orang kemudian berpikir dan berpikir lebih lanjut tentang sebab peristiwa tersebut. Berkat ketekunan, kesabaran, keingintahuan serta didukung dengan kepandaian dan intelegensi yang memadai dan daya kreativitas yang tinggi seseorang dapat menciptakan teori-teori atau hukum atau dalil dan teori-teori tersebut agar dapat diterapkan bagi kepentingan umat manusia. Munculnya teknologi atau hasil dari ilmu pengetahuan (berupa benda-benda di sekeliling manusia seperti misalnya mobil, pesawat terbang, kereta api, komputer, telpon selular, dan sebagainya), dari masa ke masa telah menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan memang mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Tetapi pengalaman yang bersifat indrawi belumlah cukup untuk menghasilkan ilmu pengetahuan. Pengalaman indrawi tersebut harus mengalami proses ilmiah yang lebih lanjut, dan hal ini dikenal sebagai proses metodologis. Proses metodologis adalah suatu proses kerja di dalam kegiatan ilmiah (misalnya dapat berada dalam suatu laboratorium) untuk mengolah gejala-gejala pengetahuan dan bertujuan mendapatkan kebenaran dari gejala-gejala tersebut. Untuk itulah di dalam setiap proses metodologis atau proses kegiatan ilmiah, observasi atau pengamatan yang cermat terhadap objek penelitian haruslah diperhatikan dengan benar. Pengamatan secara empiris atau indrawi yang didukung dengan alat bantu tertentu seperti misalnya mikroskop, tape recorder atau kuesioner sangat membantu bagi seorang peneliti dalam mencari dan menemukan fakta penelitiannya. Hasil dari ilmu pengetahuan yang mendasarkan pada pengamatan indrawi dan faktual disebut sebagai ilmu pengetahuan empris. Ini berarti bahwa ilmu empiris bergantung pada objek penelitian yang sangat konkret dan terlihat, tersentuh, terdengar dan tercium oleh panca indra manusia. Di sisi lain, ilmu pengetahuan haruslah dapat dilukiskan, digambarkan, diuraikan secara tertulis tentang segala ciri-ciri, sifat maupun bentuk dari gejala-gejalanya, dan ilmu pengetahuan semacam itu disebut sebagai ilmu pengetahuan deskriptif. Contoh ilmu empiris adalah antara lain: ilmu kedokteran, antropologi, arkeologi, ilmu teknik, biologi, ilmu kimia, ilmu fisika, sedang contoh ilmu deskriptif adalah antara lain: ilmu filsafat, susastra, ilmu kedokteran, biologi, ilmu keperawatan, sosiologi, antropologi, dan sebagainya.

Bagi seorang ilmuwan lingkup ilmiah sangat mendukung dalam proses penelitiannya. Lingkup ilmiah tersebut haruslah sangat dikenal dan diakrabinya. Ia harus mengenal tentang langkah-langkah dalam kegiatan penelitiannya atau istilah teknis dalam kegiatan penelitian. Ia harus dapat berpikir logis, runtut dalam setiap langkah ataupun tahapan dalam setiap penelitiannya. Tahapan penelitian atau cara kerja ilmiah lazimnya dilalui dengan proses penalaran yang meliputi , misalnya :

a). Observasi yaitu pengamatan terhadap objek penelitian yang sifatnya konkret seperti manusia, bangunan, monumen, tumbuh-tumbuhan, penyakit dan sebagainya dan objek penelitian tersebut merupakan fenomena bagi penelitian seseorang atau peneliti.

b). Fakta yaitu suatu realitas yang dihadapi seorang peneliti, sesuatu yang saya lihat atau sesuatu tentang apa yang terjadi yang berkaitan dengan gejala dalam fenomena seseorang.

c). Data yaitu hasil atau sejumlah besaran atau kuantitas yang berasal dari fakta yang telah ditemukan oleh si peneliti. Di dalam data inilah seorang peneliti telah menemukan gejala yang lebih bersifat kuantitatif dan konkret/faktual dari objek penelitiannya, misalnya jumlah rumah sakit swasta yang ada di DKI Jakarta ada 30 buah; penderita diabetes mellitus pada Puskesmas Rawamangun pada bulan Maret 2006 berjumlah 10 orang, dan sebagainya.

d). Konsep merupakan pengertian atau pemahaman tentang sesuatu (yang berasal dari fakta), dan pemahaman itu berada pada akal budi atau rasio manusia. Konsep selalu dipikirkan oleh manusia, dan oleh karenanya menjadi pemikiran manusia. Bagi seseorang atau peneliti yang memiliki konsep tertentu atau konsep tentang sesuatu maka konsep tersebut harus dituliskan agar dapat dipahami oleh orang lain.

e) Klasifikasi atau penggolongan atau kategori adalah mengelompokkan gejala atau data penelitian ke dalam kelas-kelas atau penggolongan ataupun kategori atas dasar kriteria-kriteria tertentu. Syarat klasifikasi atau penggolongan ataupun kategori haruslah memiliki ciri, sifat yang homogen atau sama. Apabila ciri, sifat dari gejala itu tidak sama, maka klasifikasi dari suatu gejala atau data penelitian tersebut tidak menunjukkan kadar ilmiah yang benar.

f) Definisi yaitu merumuskan tentang sesuatu atau apa yang disebut (definiendum) dengan perumusan tertentu atau apa yang dinamakan (definiens). Definisi membantu seorang peneliti atau ilmuwan untuk merumuskan tentang sesuatu/ hal itu agar orang lain lebih mudah memahami perumusan tersebut. Untuk itu ada beberapa jenis definisi yang dijelaskan sebagai berikut :

(1). Definisi etimologis yaitu menjelaskan sesuatu atas dasar asal katanya. Misalnya kata biologi berasal dari bahasa Yunani (bios dan logos), yang artinya ilmu yang mempelajari tentang mahluk hidup
(2). Definisi stipulatif adalah merumuskan sesuatu atau istilah tertentu yang akan digunakan untuk masa depan. Pengertian masa depan adalah suatu pengerti-an yang diarahkan pada kegiatan seminar, ceramah, isi buku dan dalam kegiatan ilmiah tertentu istilah-istilah yang baru dimunculkan.
(3). Definisi deskriptif merumuskan tentang sesuatu atas dasar sejarah, ciri, sifat, kriteria-kriteria yang ada pada sesuatu atau gejala-gejala itu.
(4). Definisi operasional merumuskan tentang pelaksanaan atau cara kerja dari fungsi dan peran gejala, alat atau benda tertentu. Definisi operasional lazim digunakan dalam ilmu teknik, ilmu pengetahuan kealaman.
(5). Definisi persuasif merumuskan sesuatu dengan tujuan agar rumusan tersebut dapat mempengaruhi pemikiran seseorang. Definisi persuasif sering dipakai dalam kegiatan periklanan yang ditayangkan dalam media elektronik maupun media cetak, kegiatan kampanye politik dan sebagainya.

Definisi yang telah disebutkan di atas ternyata harus dipahami bahwa setiap perumusan definisi selalu menggunakan pernyataan bahasa. Bagi ilmu pengetahuan maka bahasa memegang peran penting, karena dapat mengungkapkan segala kegiatan penelitian seorang ilmuwan baik itu secara lisan maupun tertulis. Terutama dalah bahasa tulisan, maka bahasa ilmiah (bahasa ilmu) yaitu bahasa yang digunakan seorang ilmuwan dalam penelitiannya sangatlah penting karena segala upaya pembenaran metodologisnya berada di dalamnya seperti penjelasan dalam perumusan hipotesa, konsep, definisi, teori dan sebagainya.
Langkah proses penalaran pada penelitian berikutnya yaitu:
g). Hipotesa adalah suatu ramalan atau prediksi dalam kegiatan penelitian yang harus dibuktikan kebenarannya. Dalam hipotesa tersebut, perumusan masalah sangatlah penting. Seorang peneliti harus mampu merumuskan permasalaan penelitian dengan cermat dan teliti. Dan atas dasar hipotesa tersebut, maka ilmuwan atau peneliti akan menganalisanya lebih lanjut.
h). Teori adalah hubungan yang sedemikian rupa antara gejala satu dengan gejala lainnya dan hubungan tersebut telah dibuktikan kebenarannya. Sebenarnya, teori yang telah teruji kebenarannya berasal dari hipotesa yang telah ada (yang sebenarnya berasal dari kerja keras si ilmuwan, usaha yang tak mengenal lelah dan selalu melakukan trial dan error, uji coba dan pada akhirnya si ilmuwan itu membuahkan hasil teori yang sahih).

Pengertian Dan Penjelasan Pengetahuan

Pengertian Dan Penjelasan Pengetahuan
Bagi manusia hal utama yang sangat penting bagi dirinya adalah keingintahuan tentang sesuatu. Sesuatu itu dapat berupa apa saja, sesuatu yang tampak konkret, nyata seperti meja, kursi, teman, alat-alat kedokteran, buku ,dan lain sebagainya. Baginya apa yang nampak dan diketahuinya akan menjadi sebuah pengetahuan, yang sebelumnya belum pernah dikenalnya. Untuk mendapatkan pengetahuan itu, maka pengenalan akan pengalaman indrawi sangat menentukan. 

Seseorang dapat membuktikan secara indrawi, secara konkret, secara faktual, dan bahkan ada saksi yang mengatakan, bahwa benda itu, misalnya kursi, memang benar ada dan berada di ruang kerja seseorang. Dengan pembuktian secara indrawi: karena sentuhan, penglihatan, pendengaran, penciuman, daya pengecap, dan argumen-argumen yang menguatkannya, maka sebenarnya telah muncul suatu kebenaran tentang pengetahuan itu. Bagaimana sebenarnya pengetahuan berasal? Pengetahuan muncul karena adanya gejala. Gejala-gejala yang melekat pada sesuatu misalnya bercak-bercak merah pada kulit tubuh manusia, aroma bau tertentu karena seseorang sedang membakar sate ayam, bau yang menyengat karena sudah lama got itu tidak dibersihkan, semua gejala itu muncul dihadapan kita. 

Kita harus “menangkap” gejala itu atas dasar pengamatan indrawi, observasi yang cermat, secara empiris dan rasional. Pengetahuan yang lebih menekankan adanya pengamatan dan pengalaman indrawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Selain telah mengenal adanya pengetahuan yang bersifat empiris, maka pengetahuan empiris tersebut harus dideskripsikan, sehingga kemudian kita mengenal adanya pengetahuan deskriptif. Pengetahuan deskriptif muncul bila seseorang dapat melukiskan, menggambarkan segala ciri, sifat, gejala yang nampak olehnya, dan penggambaran tersebut atas dasar kebenaran (objektivitas) dari berbagai hal yang diamatinya itu.

Pengalaman pribadi manusia tentang sesuatu dan terjadi berulang kali juga dapat membentuk suatu pengetahuan baginya. Sebagai contoh, Ani merasa bahwa ia akan terlambat kuliah di kampus (kuliah di mulai pukul 9 pagi) apabila berangkat dari rumah pukul 7.30 pagi, karena perjalanan ke kampus membutuhkan waktu 2 jam. Selama ini ia sering terlambat masuk kuliah karena berangkat dari rumah pukul 7.30 pagi. Untuk itu ia telah berpikir dan memutuskan bahwa setiap hari ia harus berangkat pukul 6.30 agar tidak terlambat di kampus. 

Contoh tersebut menunjukkan bahwa  pemikiran manusia atau kesadaran manusia dapat dianggap juga sebagai sumber pengetahuan dalam upaya mencari pengetahuan. Selain pengamatan yang konkret atau empiris, kekuatan akal budi sangatlah menunjang. Kekuatan akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme, (yaitu pandangan yang bertitik tolak pada kekuatan akal budi) lebih menekankan adanya pengetahuan yang sifatnya apriori, suatu pengetahuan yang tidak menekankan pada pengalaman. Matematika dan logika adalah hasil dari akal budi, bukan dari pengalaman. Sebagai contoh, dalam logika muncul pertanyaan: “jika benda A tidak ada, maka dalam waktu yang bersamaan, benda itu, A tidak dapat hadir di sini”, dalam matematika, perhitungan 2+2=4, penjumlahan itu sebagai sesuatu yang pasti dan sangat logis.

Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Hukum internasional melindungi HAM melalui konvensi atau perjanjian internasional dan kebiasaan international.  Ketentuan hukum internasional terhadap HAM yang paling lama adalah Maklumat Sedunia Tentang Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) (UDHR).  UDHR dikeluarkan pada tahun 1948.  UDHR telah mempengaruhi serta diakui  Republik Indonesia. UDHR bukan konvensi atau perjanijian internasional, melainkan itu Ketetapan Majelis Bangsa Bangsa yang lembaga tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).  Sebagaimana demikian, UDHR sendiri tidak wajib dilaksanakan negara anggota PBB.  Bagaimanapun, UDHR sudah lama diumumkan.  Ada orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan UDHR menjadi kebiasaan internasional dan, oleh sebabnya, ketentuan UDHR wajib dipenuhi semua negara dunia.

Kebiasaan hukum internasional terhadap HAM ditambah dengan Konvensi.  Konvensi tentang HAM diundangkan negara negara dunia dengan bantuan PBB.  Konvensi atau perjanjian internasional wajib dilaksanakan secara tersebut.  Di bidang Konvensi tentang HAM terdapat Konvensi bersifat umum dan Konvensi bersifat khusus.  Konvensi bersifat umum adalah Konvensi Internasional Tentang Hak Hak Asasi Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) (ICCPR) dan Konvensi Internasional Tentang Hak Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic Social and Cultural Rights) (ICESCR) yang akan disahkan Indonesia.

Konvensi bersifat khusus tercantum Konvensi terhadap hak hak asasi wanita.  Konvensi itu termasuk Konvensi Tentang Hak Hak Politik Wanita (Convention on the Political Rights of Women) yang telah disahkan Indonesia dengan Undang Undang No.18/1956 maupun CEDAW

Ketentuan CEDAW Bersifat Umum
CEDAW dimaksud menghapuskan diskriminasi terhadap wanita dan melindungi hak wanita.  Pasal 1 CEDAW menegaskan istilah “diskriminasi” berarti setiap perbedaan, pengecualian atau pembatasan berdasarkan jenis kelamin yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi dan menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan HAM di bidang apapun berdasarkan persamaan antara pria dan wanita.  Namun demikian, Pasal 4 menetapkan "diskriminasi” tersebut dianggap tidak terjadi dengan peraturan khusus sementara untuk mencapai persamaan antara pria dan wanita (affirmative action).

Pasal 2 CEDAW memuat ketetentuan umum yang akan dilaksanakan oleh Negara Negara Peserta CEDAW.  Pertama, Pasal 2 butir a menetapkan kaidah persamaan wanita dengan pria  wajib dicantumkan dalam Undang Undang Dasar dan perundang-undangan Negara Negara Peserta, kecuali kalau itu sudah dilaksanakan. 

Kedua, Pasal 2 butir b berbunyi Undang Undang dan peraturan perundangan lain yang melarang diskriminasi terhadap wanita akan diundangkan.  Jika dianggap perlu, peraturan perundangan tersebut akan menetapkan hukuman untuk diskriminasi terhadap wanita.  Selain itu, Pasal 2 butir e menyatakan Negara Negara Peserta akan menjamin diskriminasi terhadap wanita tidak  dilakukan oleh seorang, badan hukum perdata atau sekelompok di mana pun. 

Ketiga, Pasal 2 butir d menentukan kegiatan atau kebiasaan yang bersifat diskriminatif tidak akan dilakukan oleh segala pejabat dan lembaga pemerinatah Negara Negara Peserta.  Keempat, Pasal 2 butir f menyatakan Undang Undang, peraturan perundangan, kebiasaan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap wanita akan diubah atau dicabut.  Sebagaimana demikian, Pasal 5 butir a berbunyi kebudayaan Negara Negara Peserta akan diubah sesuai dengan CEDAW.  Jadi,  kebiasaan atau praktek yang bersifat diskriminatif terhadap wanita akan dihapuskan. 

Ketentuan CEDAW Di Bidang Tertentu
Pasal 7 sampai dengan Pasal 14 memuat ketentuan khusus di bidang politik, ekonomi, sosial dan domestik.  Di bidang politik, Pasal 7 butir a yuncto butir b menetapkan hak memilihi dan dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) akan didasarkan persamaan wanita dengan pria.  Selanjutnya, hak mengikuti perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah juga akan  disandarkan kaidah tersebut.  Akhirnya, wanita bersama dengan pria akan mempunyai hak menduduki segala pekerjaan dalam pemerintahan maupun hak melaksanakan segala fungsi pemerintahan pada semua tingkatnya. 

Di bidang sosial dan internasional, Pasal 7 butir c yuncto Pasal 8 menentukan partisipasi wanita bersama dengan pria di lembaga sosial masyarakat (LSM) maupun pada tingkat internasional akan dijamin.  Di bidang lain, Pasal 10 sampai dengan Pasal 14 menggariskan penghapusan diskriminasi terhadap wanita dan perlindungan hak wanita dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan pedesaan. 

CEDAW Dan Hukum
Pasal 15 mengandung ketentuan tentang hukum.  Pasal 15 Ayat (1) menyatakan persamaan wanita dengan pria akan diberikan di muka hukum.  Khususnya, Pasal 15 Ayat (2) menetapkan persamaan wanita dengan pria akan dijamin terhadap kecakapan hukum dalam hal sipil maupun kesempatan melakukan kecakapan tersebut.  Kecakapan tersebut tercantum hak yang sama untuk mengesahkan perjanjian dan mengurus harta benda.  Kecakapan tersebut pula tercantum perlakuan yang sama dalam lingkungan peradilan pada  tingkat pertama, banding dan kasasi.  Pasal 15 Ayat (4) menyatakan persamaan wanita dengan pria akan diberikan untuk mengadakan pergerakan dan memilih tempat kediaman.  

CEDAW Dan Kekeluargaan
Pasal 16 memuat ketentuan di bidang hukum keluarga dan perkawinan.  Secara umum, Pasal 16 Ayat (1) menyatakan persamaan wanita dengan pria akan dijamin terhadap hak dan tanggung jawab dalam hubungan kekeluargaan dan semua urusan mengenai perkawinan.  Khususnya, beberapa hak wanita bersama dengan pria akan dijamin di bidang perkawinan.   Pertama, Pasal 16 Ayat (1) huruf a mensyaratkan hak yang sama untuk melakukan ikatan perkawinan.  Kedua, Pasal 16 Ayat (1) huruf b menggariskan hak wanita memilihi suami secara bebas dan haknya memasuki ikatan perkawinan hanya dengan persetujuan yang bebas sepenuhnya.   

Ketiga, Pasal 16 Ayat (1) huruf c mensyaratkan hak dan tanggung jawab yang sama dalam perkawinan maupun pada putusnya.  Keempat, Pasal 16 Ayat (1) huruf d mensyaratkan hak dan tanggung jawab yang sama sebagai orang tua, terlepas dari status kawin mereka, dalam  urusan yang berhubungan dengan anak mereka.  Namun demikian, dalam semua kasus, kepentingan anak akan diutamakan.  

Kelima, Pasal 16 Ayat (1) huruf g mengakui hak pribadi yang sama sebagai suami isteri termasuk hak untuk memilihi nama, keluarga, profesi dan jabatan.  Keenam, Pasal 16 Ayat (1) huruf f mensyaratkan hak yang sama untuk kedua suami dan isteri bertalian dengan harta benda.   Ketujuh, Pasal 16 Ayat (2) melarang pertunangan dan perkawinan seorang anak.

Ketentuan CEDAW Bersifat Teknis
CEDAW disimpulkan dengan Pasal 17 yuncto Pasal 19 sampai dengan Pasal 22 terhadap Pembentukan Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 terhadap hal yang bersifat administrasi dan prosedural terhadap CEDAW.

Macam-macam kebijakan Fiskal


Macam-macam kebijakan Fiskal
a.      kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi gelombang konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.

b.      Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif adalah  kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan tingkat pendapatan negara.

Pajak penualan, bea masuk, cukai tembakau dan sebagainya adalah pajak tak langsung  ang besar penerimaan daripadanya tergantung pada banyaknya dan tingginya transaksi atau produksi. Tetapi banyaknya dan tingginya transaksi serta tingginya produksi barang-barang tentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi pada pndapatan nasioanal. Dengan demikian jelasnya bahwa penerimaan negara dari pajak berbanding langsung dengan tingginya arus pendapatan secara sederhana hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :

T = To + t y
Pajak-pajak yang dapat berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan Fiskal Pasif (built-in stabilizers)

Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro disebutkan bahwa sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat bantuan dari negara lain  atau berhubungan dengan negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan kebutuan-kebutuhan yan laian.  Oleh karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu ataubeberapa negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya bersifat mikro ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi alokasi faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro ekonomi meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi penghasilan nasional  dan kesempatan kerja antara beberapa perekonomian.

Dengan melakukan hubungan  dengan negara lain (berdagang) suatu negara akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan produktivitas karena adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi pada barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki dalam jumlah bear.

Setiap negara dapat menggunkan faktor-faktor produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling efisien dan kemudian ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri kurang efisien. Karena itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan (gains fraom trade). Yang berupa kenaikan  standar hidup  karena naiknya produktivitas dapat  memperbanyak output yang tersedia.

Untuk lebih mengetahu tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini pendapat-pendapat tentang perdagangan internasional :

Merkantilisme    
Titik tolak dalam mempelajari hubungan antar negara biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya sistem merkantilisme, yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang bertujuan untuk mengatur perdaganan luar negeri serta pembentukannegara nasional yang kuat. Sistem ini dianjurkan dan dipraktekkan oleh negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem ini diberi nama Cameralisme dan di Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun namanya berbeda akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh berbeda.

a.      Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt ekonomi feodal di Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas raja-raja  menurun dan negra-negara baru mulai tumbuh dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja berdiri memerlukan angkatan perang yang kuat  untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa biaya tersebut  akan diperoleh dengan cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak memliliki  tambang-tambang logam mulia.

Perdagangan luar negeri merupakan alat utama kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu mereka berusaha agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan nilai ekspor dari impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.

Kaum merkantilis mengaanggap logam mlia identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain banyak diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara. Oleh sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia karena kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.

b.      Peratutan-peraturan Dagang
Agar negara mendapatkan neraca embayaran yang menguntungkan emrintah mengeluaran berbagi atran di bidang perdagangan. Aturan-aturan itu bertujuan untuk mendorong ekpor dan mengurangi impor. Dengan kebijaksanaan seperti ini diharapkan akan terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri sebagai akibat terjadinya surplus di bidang perdagangan luar negeri.

Karena tujuan perdagnagn luar negeri adalah untuk mendapatkan tambahan logam mulia, maka ekspor logam mulia dilarang. Untuk mndorong sektor ekspor  maka industri barang-barang ekspor diberi subsidi, ekspor bahan mentah dilarang. Agar impor dapat ditekan, maka pemerintah melarang untuk mengimpor barang-arang yang sudah dapat diproduksi semdiri. Impor dibatasi dengan mnegunakan tarif atau quota.
Kebijakan lain yang perlu dicatat sehubungan dnegan tujuan kaum merkantilis adalah kebijak untuk memperluas pasar dan usaha untuk memonopoli perdagangan. Negar-negraa berlomba-lomba untuk membentuk armada yang kuat sehingga dapat dijadikan alat untuk memperoleh daerah-daerah jajahan dan memonopoli sumber daya yang dimiliki daerah yang ditaklukan. Selain itu daerah jajah menjadi pasar bagi barang-barang yang diekspornya.

Setelah masa masa merkantils timbulah berbagai teiru dari para ahli ekonomi yang membahas tentang perdagangan internasional dan peran dari luar negeri, antar lain :
1.      Teori keuntungan mutlak dari Aadam Smith
2.      Teori Ongkos Komparatif dari David Ricardo
3.      Teori Keuntungan  Komparatif dari J.S. Mill
4.      Teori Hecscher – Ohlin
5.      Teori Permintaan dan Penawaran

Kebijaksanaan Moneter Dinegara Sedang berkembang


Kebijaksanaan Moneter Dinegara Sedang berkembang
Kebijaksanaan moneter biasanya dikaitkan dengan pengawasan jumlah uang yang beredar (JUB) dan kridit, stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi. Banyak yang mempertimbangkan stabilitas harga sebagai tujuan yang paling utama di negara –negara yang sedang berlembnag disebabkan karena di negara sedang berkembnag banyak yang mengalami inflasi (berat( jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Kebijakan moneter di negara sedang berkembang dirasakan lebih efektif daripada kebijakan fiskal dalam mengatasi inflasi seperti di Indonesia.

Sebenarnya tingkat pertumbuhan JUB di negar sedang berkembang harus dapat mengimbangi pertumbuhan ekonominya, untuk enghindari inflasi. Dengan demikian dapat diharapkan bahwa kebijakan moneter memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi dalam mencapai tingkat yang lebih tinggi. Kontribusi kebijakn moneter dalam emperlancar pencapaian tingkat peretumbuhan yang lebih tinggi secara tidaklangsung dapat dikatakan ikut membentu pencapaian full employment.

Kebijaksanaan moneter itu bagaikan “dawai gitar” karena dapat ditarik untuk meredam inflasi tetapi tidak dapat ditekan (dorong) untuk mengatasi resesi. Oleh karena iu, oleh Keynes ditawarkan secara simultan penjelasan tentang arti penting kebijaksanaan moneter di mana diharapkan mampu meredam depresi. Kebijaksaan oneter adalah bagian dari kebijaksanaan ekonomi makro. Oleg sebab itu kebijaksaan mopneter ditujukan untuk mndukung tercapainya sasaran sekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilats harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan neraca pembayaran. Tentunya semua sasarn tersebut perlu dicapai serantak dan aksimal. Aatau dengan kata lain melalui kebiksanan  moneter  diharapkan dapat  tercapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat pengangguran dan inflasi yang rendah serta perkembnagan keseimbgan neraca pembyaran yang mantap.

Manfaat Kebijaksanan moneter bagi negara yang edang berkembang adalah :
a.       Memperlancar jalannya pertumbuhan ekonomi
b.      Membantu pencapaian full employment
c.       Meningkatkan JUB sehingga dapat menekanmpenganguran (dalam jangka pendek)
d.      Mencapai tingkat keseimbangan (equilibrium) dalam Negara Pembayaran Internasional (NPI)
e.       Menjaga stabilitas nilai tukar di sebuah negara
f.       Tercapainya stabilitas harga
g.      Tercapaianya pemeratan pembangunan

Konsep dasar Teori Moneter


Konsep dasar Teori Moneter
Teori moneter bukannya merupakan sesuatu yang dapat dipisahkan dari Teori Ekonomi. Ini mempunyai hubungan yang erat dengan semua area/jurusan/bagian dari Ilmu Ekonomi, termasuk Teori Prilaku Konsumen, Teori Prilaku Produsen dan teori keseimbangan Umum. Teori moneter ini menggunakan dasar asumsi yang digunakan dalam Teori Ekonomi ortodoks, menanyakan hal yang sama menggunakan konsep dan metode  analisis yang sama. Adanya perkembangan dalam cabang Teori Ekonomi yang lain mempunyai dampak pada ekonomi moneter dan sebaliknya. Teori moneter mempunyai kekhususan yang dimilikinya dalam artian bahwa dalam sejarah perkembangan, ekonomi moneter mengkhususukan pada pertanyaan tertentu dan beberapa konsep yang telah mempunyai pengaruh besar pada teori moneter dibandingkan cabang ekonomi yang lain.

Makna  Teori Moneter
Menurut buku-buku litratur yang dimaksud dengan Teori Moneter adalah : Teori yang membahas mengenai pasar uang atau dengan kata lain teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang. Sedangkan secara luas arti teori moneter adalah : analisa mengenai faktor-faktor apa yang mempengaruhi permintaan akan uang (demand for money) dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi penawaran akan uang (supply of  money). Permintan dan penawaran di dalam pasar akan menentukan harga. 

Ada dua macam konsep “harga uang” yang selalu menjadi pusat perhatian dari teori-teori moneter sejak dua abad yang lalu sampai sekarang, yaitu tingkat bunga dan tingkat harga umum. Teori-teori moneter tertentu (yang sealiran dengan teori moneter dari Keynes) lebih menekankan  pada tingkat bunga sebagai harga yang ditentukan di pasar uang. Sedangkan teori meneter yang berdasar pada teori Kuantitas mengatakan bahwa pasar uang menentukan tingkat harga umum, bukan tingkat bunga.

Mengapa perubahan kondisi pasar uang, yang dicerminkan oleh perubahan tingkat bunga atau tingkat  harga penting ? Dalam masyarakat modern, uang dipergunakan secara luas oleh para anggota msyarakat untuk :
1.      Means of  exchange (alat tukar-menukar)
2.      Measure of Value (pengukur nikai)
3.      Stabdard for deferred payments (standar ukuran pembayaran masa depan)
4.      Store of value atau store of Wealth (satu cara untuk mnyimpan daya beli atau kekayaan)

Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas  bank dalam hubungannya dengan ekspansi dmand deposit.
Macam-macam standar moneter :
1.      Standar barang (commodity standard)
Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh pemerintah. Standar barang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.      Standar emas (the gold satndard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sisitem moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas
b.      Standar Perak (the silver satndard)
Standar moneternya dinyatakan dengan perak
c.       Standar kembar (the gold and silver standard)
Standar sistem perekonomian suatu negara menggunakan emas adan perak .

Standar kepercayaan (Fiat satndard)
Diartikan sebagai sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta alat penukar dan sebagainya.

Besaran-besaran dalam Perhitungan Perekonomian Negara


Besaran-besaran dalam Perhitungan Perekonomian Negara
Konsep dan definisi
Setiap negara atau masyarakat selalu berusaha untuk mengejar tujuan nasional yang dicita-citakan. Khusus di bidang sosial ekonomi, tujuan nasional itu pada umumnya dirumuskan sebagai suatu masyarakat yang adail dan makmur. Tujuan ini dapat di lihat pada pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat. Menyadari bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur maka semua usaha yang berupa kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Sejauh ini alat pengukur yang sering di gunakan untuk mengetahui secara kuantitatif arah, intensitas, dan kecepatan keberhasilan usaha yang dicapai adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau yang sering disebut dengan Pendapatan nasional. Tetapi pendapatan Nasional sebenarnya lebih ditujukan untuk menguur kemakmuran material masyarakat secara kuantitatif.

Pendapatan Nasional mula mula dirumuskan oleh Boisgillbert  di Prancis dan Petty di Inggris pada abad 17. Pandangan mereka tentang Pendapatan Nasional berkisar pada nilai uang barang dan jasa yang dihaslkan dan dikonsumsikan. Konsep ini kemudian dikembangkan dengan jalan memasukan tambahan tahunan pada stock modal yang sudah ada di dalam negeri.

Walupun produk Nasional Bruto sebagai indikator kemakmuran material banyak digunakan di berbagai negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi liberial maupun campuran, namun tidak berarti bahwa indikator itu semua sudah sempurna dan benar-benar mampu menggambarkan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakat. Perhitungan melalaui PNB ini memang mempunyai beberapa kelemahan seperti : Kemampuan PNB dalam mengukur kualitas distribusi pendapatan , tidak diikutkannya transaksi yang tidak melalui pasar. Walaupun ada kelemahan namun sampai saat ini tidak ada konsep yang lebih baik dalam mengukur tingkat kemakmuran msyarakat.

Untuk mengukur besarnya PNB ada cara pendekatan yan sering ditempuh. Cara pendekatan itu adalah pendekatan pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga yang berpartisipasi dalam arus kegiatan ekonomi nasional dan cara pendekatan penerimaan yang diperoleh para pemilik faktor produksi yang ikut berpartisipasi dalam roses produksi.

Pendekatan Pengeluaran
Setiap rumah tangga, baik itu rumah tangga individu, rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga pemerintah pasti melakukan pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan. Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli semua kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai dan barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran perusahaan biasanya berupa Investasi (I = Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government Expenditure)

Disamping itu bagi negara yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi impor, atau net export). Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB  = C + I + G + (X  - M)
PNB    = Pendapatan Nasional Bruto
C         = konsumsi (comsumption)
I           = Investasi (Invesment)
G         = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M  = ekspor dikurangi impor (net export)
           
Pada cara pendekatan ini pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengeluaran yang berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau investasi. Dalam ilmu ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada pengeluaran rumah tangga perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga investasi selalu berupa penambahan barang modal riil pada stock barang modal yang sudah ada. Termasuk pengeluaran investasi ini adalah :
1.      Pembelian mesin-mesin, peralatan pabrik dan barang modal pabrik yang akan digunakan dalam proses produksi (jadi tidak untuk diperdagangkan)
2.      Pembuatan rumah, pabrik dan semua jenis kontruksi baru pada tahun yang sama
3.      Perubahan nilai barang cadangan sebagai akibat perubahan jumlah maupun harga pada tahun itu

Pengeluaran untuk membeli suart-surat berharga, yang terkadang disebut sebagai investasi finansial, dalam ilmu ekonomi tidak dimasukan kedalam pengeluaran investasi karena pengeluaran itu sebenarnya hanya merupakan perpindahan aktiva saja dari pemilik yang satu ke pemilik  yang lain. Demikian pula jika seseorang membeli mobil bekas untuk ditaksikan misalnya, maka pengeluaran itu tidak termasuk dalam pengeluaran investasi. Sekali lagi bahwa pengeluaran investasi adalah pegeluaran untuk membeli barang modal baru oleh rumah tangga perusahaan.

Pengeluaran pemerintah digolongkan menjadi dua bagian :
1.      Pengeluaran rutin
2.      Pengeluaran  Pembanguna.

1.      Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang digunakan untuk pemerlharaan atau penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, terdiri dari :
·      Pengeluaran untuk belanja pegawai (tunjangan beras, gaji pensiun, uang makan, dll)
·       Pengeluaran untuk belanja barang
·       Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·       Pengeluaran untuk membayar harga dan cicilan hutang
·       Pengeluaran lainnya

2.      Pengeluaran pembangunan, terdiri dari
·       Pengeluaran untuk pembiayaan departemen/lembaga
·       Pengeluaran untuk pembiayaan bagi daerah
·       Pengeluaran untuk pembiayaan lain-lain
·       Pengeluaran untuk bantuan proyek

Pendekatan  Penerimaan
Cara pendekatan penerimaan adalah komplemen cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan peneriman bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah satu rumah tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan pendapatan Nasional dengan pendekatan penerimaan ini ada dua hal yang dimasukkan didalamnya walaupun sebenranya bukan merupakan penerimaan yaitu penyusutan dan pajak tak langsung.

Penyusutan perlu dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari penerimaan perusahaan yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak langsung, yaitu pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan kepada piha lain  oleh para wajib pajak, seperti pajak penjualan, pajak tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan sebagainya. Sebenrnya pajak tak langsung hanyalah pemindahan daya beli  dari kantong konsumen (pembayar pajak)  kepada pemerintah yang terjadi pada saat transaksi dilakukan, karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka pajak tak langsung tidak diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus diperhitungkan sendiri.

Untuk lebih jelasnya berikut ini uraian mengenai bebarap penerimaan  negara :
1.      Penerimaan dalam negeri
a. Pajak langsung,  yaitu pajak yang ditinjau dari segi adminisratif adalah pajak yang langsung dikenakan kepada  masing-masing wajib pajak dan tidak bisa digantikan oleh pihak lain, terdiri dari :
·         pajak pendapatan
·         pajak perseroan
·         pajak perseroan minyak
·         MPO
·         IPEDA (iuran pungutan daerah)

b.      Pajak Tidak langsung, yaitu pajak yang dapat digantikan oleh pihak lain, baik sebagian maupun seluruhnya,terdiri dari :
·       pajak penjualan
·       pajak penjualan impor
·       cukai
·       bea masuk
·       pajak ekspor
c.       Penerimaan bukan pajak, yaitu penerimaan dari penjualan barang-barang milik pemerintah dari penerimaan jasa, dari penerimaan kejaksaan dan peradilan, penrimaan pendidikan, iuran hasil hutan dan lain-lain.

2.      Peneriamaan Pembangunan
Penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari bantuan luar negeri yang dinyatakan dalam rupiah dan terdiri dari bantuan program dan bantuan proyek Bantuan program adalah bantuan luar negeri untuk mendukung program-program tertentu, misalnya program pendidikan, kesehatan. Sedangkan bantuan proyek adalah bantuan dari luar negeri dalam rangka untuk membangun proyek-proyek sosial di dalam masyarakat seperti, bantuan air bersih, jembatan, jalan dan lain-lain.

Sifat-sifat PNB
1.      PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.

2.      PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.

Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

3.      PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·         Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·         Transaksi barang bekas
·         Kualitas produk
·         Waktu luang
·         Ongkos perusakan ekosistem
·         Komposisi dan distribusi produk
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson