Bisakah Kebijakan Fiskal Dan Moneter Menjadi Instrumen Yang Efektif Untuk Stabilisasi Ekonomi Pertanian?

Bisakah Kebijakan Fiskal Dan Moneter Menjadi Instrumen Yang Efektif Untuk Stabilisasi Ekonomi Pertanian? 
Kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua instrumen negara yang diharapkan berperan dalam melakukan stabilisasi ekonomi nasional. Kedua instrumen itu dibawa kendali dua otoriter yang saling independen, fiskal dikendalikan pemerintah, moneter dikendalikan oleh Bank Indonesai (BI).  

Secara teori, kedua instrumen itu bisa mempengaruhi indikator indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi dan ekspor netto. Seperti diketahui, banyaknya asumsi yang digunakan dalam aplikasi teori berpotensi besar untuk menyebabkan teori itu menjadi utopis. 

Perdebatan antara majhab yang menginginkan agar asumsi diperiksa dalam penggunaan model dan mazhab yang menerima asumsi itu apa adanya, masih terus berlanjut. Yang setuju memeriksa asumsi beralasan bahwa jika asumsi tidak dipenuhi maka keseluruhan model menjadi tidak aplikatif, sebaliknya kelompok yang menggunakan asumsi apa adanya beralasan bahwa kepentingan menggunakan asumsi adalah untuk menyederhanakan kajian terlepas dari asumsinya berlaku atau tidak. Ada yang memandang ilmu untuk ilmu, yang lainnya memandang ilmu untuk kemaslahatan. Bagaimana dengan kebijakan moneter dan fiskal? Begitu utopi kah asumsinya sehingga tidak nampak dalam empirisnya?

Pertumbuhan Ekonomi 2008 Diproyeksikan 6,8 Persen. Pemerintah memperkirakan defisit RAPBN 2008 mencapai Rp75 triliun, atau 1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah merencanakan peningkatan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2008 mencapai Rp583,7 triliun, naik sebesar Rp93,8 triliun, atau 19,1 persen dibanding sasaran penerimaan perpajakan pada RAPBN-P 2007 sebesar Rp489,9 triliun Sementara itu, perekonomian Indonesia di tahun 2008 diprediksi akan menemui beberapa tantangan baik dari kondisi global/regional maupun kondisi dalam negeri sendiri. Tantangan tersebut antara lain yaitu perlambatan ekonomi regional maupun global, ketidakpastian harga minyak dan komoditi internasional serta ketidakstabilan pasar uang global. Dari dalam negeri, Indonesia menghadapi tantangan untuk dapat mengimplementasikan pembangunan infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal ke dalam negeri. 

Dengan berbagai tantangan tersebut, maka Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi makro ekonomi tahun 2008. Asumsi itu meliputi pertumbuhan ekonomi 6,5-6,9%, inflasi 5,5-6,5%, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan 7-8%, dan nilai tukar rupiah Rp9.100 hingga Rp9.400 per dolar AS. Berdasarkan sasaran asumsi dasar ekonomi makro dalam kerangka ekonomi makro, maka orientasi kebijakan fiskal diarahkan dari fase konsolidasi menuju kepada fase stimulus fiskal. Hal ini terlihat dari perkembangan defisit APBN yang menuju trend kenaikan, namun defisit tetap dikonsolidasikan dalam batas-batas aman sesuai amanat Undang-undang yaitu tidak melebihi angka 3 persen. Hal terpenting dari fase stimulus yaitu kualitas dalam membelanjakan uang (quality of spending) sehingga tepat guna. Defisit pada akhir tahun 2007 dan 2008 diperkirakan akan mencapai lebih dari 1,5 persen dari PDB. Defisit APBN dipengaruhi dari kebijakan penerimaan dan kebijakan belanja negara. Kebijakan fiskal dari sisi penerimaan yang akan ditempuh dalam tahun 2008 adalah mengupayakan peningkatan rasio perpajakan dari 13,4% di tahun 2007 menjadi 13,5% dari PDB di tahun 2008, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Upaya-upaya yang dilakukan untuk itu antara lain yaitu: (1) perbaikaan administrasi, (2) penerapan pelaksanaan UU perpajakan yang baru, dan (3) ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Di sisi belanja negara, pada tahun 2008 arah kebijakan belanja pemerintah pusat difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja negara meliputi : perencanaan yang tepat, eksekusi anggaran yang prudent, penggunaan pada kebutuhan yang prioritas dan emergency,dan pencatatan dan pelaporan yang rapi dan disiplin.

Dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah akan dihadapkan pada risiko fiskal. Resiko tersebut antara lain yaitu: resiko perubahan asumsi, risiko belanja negara akibat adanya tekanan terhadap belanja negara khususnya terhadap risiko bencana alam, risiko akibat dari dukungan pemeritah untuk pembangunan infrastruktur, dan risiko utang. Indikator makro 2008 yang akan diupayakan yaitu antara lain pertumbuhan ekonomi tahun 2008 diproyeksikan berkisar pada angka 6,6% s/d 7,0% dan indikator ekonomi lainnya diharapkan dalam keadaan stabil, sedangkan sasaran sektoral antar lain yaitu pengangguran pada tahun 2008 diperkirakan dapat ditekan menjadi 8,0%-9,0% dan jumlah tingkat kemiskinan turun menjadi sekitar 15%-16,8%.

Kondisi Indonesia berada dalam ketidak pastian, hal ini diakibatkan meningkatnya harga minyak dunia pada level yang cukup fantastis pada tahun-tahun terakhir ini. Pada hal APBN 2008 didesain hanya mampu menanggulangi kenaikan harga minyak dunia hingga level USD 90 per barel dalam satu tahun. Namun demikian, pemerintah masih tetap optimis dalam pencapaian perekonomian karena pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2007 sebesar 6,5%. Yang cukup sulit pada 2008 adalah kombinasi antara perekonomian lesu, tapi inflasinya tinggi karena kenaikan harga minyak dunia. 

Situasi itu membuat stabilitas makroekonomi Indonesia akan menghadapi tekanan yang cukup besar. Meski dibayangi ketidakjelasan perekonomian dunia akibat harga minyak, kondisi Indonesia tetap berada dalam kepastian, karena pencapaian pertumbuhan ekonomi kuartal III 2007 menjadi modal perekonomian Indonesia tahun 2008.

Menurut Miranda, meski kenaikan harga minyak dan komoditi masih membayangi, Bank Indonesia sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, misalnya stimulus fiskal maupun insentif agar menarik bagi investor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak melemah akibat tren inflasi global. 

Semua hal itu dapat dilakukan dengan menggali prospek investasi dan potensi yang ada di Indonesia. Pertanyaan sekitar krisis ekonomi sempat mencuat, kenapa Malaysia lekas recovery (pulih), sedang indonesia belum? Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan: Krisis ekonomi Malaysia terjadi awal 1997 termasuk Thailand dan Korea sedangkan Indonesia krisis ekonominya terjadi sekitar Juli 1997. Tidak seperti Malaysia yang hanya mengalami krisi ekonomi saja, Indonesai menderita multi krisis: krisis ekonomi, krisis politik ditandai oleh tumbangnya regim orde baru, juga krisis pangan dimana produksi pangan (beras) menurun akibat dari kemarau yang berkepanjangan (el nino). Dengan kata lain jatuhnya Indonesia digambarkan sebagai keadaan sudah jatuh ditimpa tangga, dihimpit lagi oleh tembok; Depresiasi kurs Malaysia tidak mencapai 100% sementara di Indonesai Depresiasi kurs mencapai angka lebih dari 500% dari Rp2400/USdolar tahun 1996 menjadi Rp16.000/USdolar tahun 1997; perbedaan lainnya adalah bahwa Impor content Malaysia tidak setinggi Indonesia yang mencapai 70% sementara Malaysia tidak lebih dari 30%; yang tidak kalah besar pengaruhnya pada perekonomian Indonesia adalah keadaan dalam negeri yang tidak aman, berawal dari gejolak politik yang tidak terkendali berbarengan dengan gejolak ekonomi. Sejumlah investor hengkang meninggalkan Indonesai menyelamatkan asetnya, karena Indonesia dinilai bukan lagi merupakan tempat yang aman untuk investasi dan menyelenggarakan usaha. Tercatat beberapa perusahan multi nasional, Sony, Maspion dan lain lain meninggalkan Indonesia. Praktis, Investasi stagnan diperkeruh lagi oleh kebakaran besar besaran yang melanda Jakarta dan Surabaya tahun 1998. Efektifkah kebijakan fiskal dan moneter digunakan untuk menstabilkan dan memulihkan kembali ekonomi nasional?

Perumusan Masalah. Lembaga riset ekonomi Econit Advisory Group menilai pelaksanaan kebijakan fiskal oleh pemerintah dalam beberapa tahun ini gagal menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Sepanjang tahun 2006-2007 pengeluaran anggaran sangat lamban dan menumpuk di akhir tahun. Penumpukan tahun 2007 sebesar 40% dari total anggaran merupakan penumpukan yang terbesar sepanjang 40 tahun terakhir. Akibatnya efektivitas fungsi redistribusi anggaran menjadi sangat rendah. Dan juga penerbitan obligasi global sebesar 2 miliar dolar AS pada awal 2008 untuk pembiayaan APBN 2008, terlalu mahal bebannya dibandingkan dengan obligasi serupa yang diterbitkan Thailand, Philipina, dan Malaysia. Tingkat yield yang ditawarkan Indonesia sangat tinggi yaitu 6,95 persen untuk yang jangka waktu 10 tahun. Padahal Philipina hanya 6,51 persen, Thailand 4,8 persen, dan Malaysia hanya 3,86 persen. (Econit 2008) Demikian juga halnya dengan fakta sejarah perkembangan ekonomi dunia menunjukkan pentingnya pengaruh bahan bakar minyak (BBM) dalam perekonomian, khususnya formulasi kebijakan makroekonomi secara umum. 

Bagi perekonomian terbuka skala kecil seperti Indonesia, fluktuasi harga minyak dunia telah berakibat langsung bagi efektivitas kebijakan fiscal kebijakan pembiayaan dan pembelanjaan Negara yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan khususnya pada anggaran subsidi BBM (INDENI, 2006).

Menyangkut kebijakan moneter, pemerintah telah menurunkan suku bunga di BI agar pelaku bisnis bisa leluasa melakukan usahanya. Selain itu pemerintah dengan DPR berusaha menyelesaikan UU Penanaman Modal Asing (PMA) dimana didalamnya menyangkut kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta paket UU Investasi yang terdiri dari revisi UU Perpajakan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Investasi.

Semua kebijakan tahun 2007 tersebut ternyata belum menunjukkan perubahan optimal terhadap perekonomian nasional. Nilai inflasi tetap tinggi sebesar 6,29 persen, perkembangan investasi belum terlihat berubah dan gagasan KEK masih berputar diwilayah kepentingan politik. Kalau dilihat lebih jauh ke belakang, yaitu sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesa, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan baik moneter maupun fiskal ternyata belum mampu menstabilkan keadaan perekonomian Indonesia. Sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesai, sejumlah kebijakan moneter dan fiskal sudah dikeluarkan, namun keadaan perekonomian masih belum normal seperti sedia kala, terutama menyangkut nilai tukar rupiah, pengangguran, neraca perdagangan international. 

Keadaan ini terus diupayakan untuk lebih stabil agar dunia usaha punya acuan yang jelas dalam menyusun rencana kegiatannya. Masalah yang akan dikaji dalam paper ini adalah „bisakah kebijakan fiskal dan moneter menjadi instrumen yang efektif untuk menstabilkan ekonomi nasional?‟

Tujuan Penulisan. Berdasarkan rumusan permasalahan yang dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan paper ini adalah ingin mengetahui fenomena ekonomi makro yang berhubungan dengan kebijakan fiskal dan moneter untuk kemudian dikaji sejauh mana kebijakan tersebut dapat menstabilkan perekonomian nasional.

Secara rinci, tujuan tulisan ini meliputi (1) Inventarisasi kasus fenomena makro yang mencuat ke permukaan yang menggambarkan peranan kebijakan fiskal dan moneter (2) Mendiskusikan peranan kebijakan fiskal dan moneter dalam stabilisasi perekonomian nasional, ditinjau dari segi teori dan memeriksanya dengan membandingkan dengan tren (fenomena) umum yang terjadi. 

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah penggunaan pajak dan pembelanjaan pemerintah untuk mengendalikan kegiatan ekonomi suatu negara. Maksud tersebut secara eksplisit dinyatakan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan (Employment of Act) tahun 1946 dan dinyatakan ulang dalam Undang-undang Humphrey-Hawkins tahun 1978. Dalam analisis kebocoran-suntikan (leakage-injection analysis), pembelanjaan pemerintah merupakan suntikan dan membantu dalam memindahkan ekonomi ke tingkat ekuilibrium yang lebih tinggi. Keynes menyarankan untuk menggunakan kebijakan fiskal diperluas. Dalam suatu kasus resesi disarankan untuk mengurangi pajak dan meningkatkan pembelanjaan, sebaliknya untuk kasus inflasi.

Pajak dan belanja pemerintah. Apabila kenaikan dalam pembelanjaan pemerintah adalah persis sama dengan kenaikan pajak, maka anggaran menjadi seimbang. Suatu anggaran seimbang dengan peningkatan yang serempak dalam pembelanjaan dan pajak adalah tidak netral tetapi berkembang. Alasan peningkatan dalam produksi adalah bahwa pajak mengurangi baik konsumsi maupun tabungan, dan pengurangan dari pajak adalah lebih kecil daripada peningkatan dari pengeluaran tambahan. Nilai pengali anggaran seimbang adalah satu. Kenaikan apapun dalam pembelanjaan harus dicocokkan dengan kenaikan penerimaan pajak. 

Efektivitas Kebijakan Fiskal. Kebijakan fiskal yang diperluas bisa menjadi kurang efektif dari yang diperlukan jika suatu efek peniadaan penuh (crowding-out effect) mengambil alih dimana pemerintah lebih suka untuk membiayai pembelanjaan melalui pinjaman daripada pajak atau uang baru. 

Melawan inflasi juga dapat tidak efektif dengan pembelanjaan yang menurun dan pajak yang meningkat apabila kelebihan anggaran digunakan untuk membayar kembali hutang. Untuk mengkaji pengaruh kebijakan fiskal dan moneter bisa dengan menggunakan analisa IS-LM, pengaruh goncangan pasar barang bisa dikaji menggunakan analisa AS-AD, pengaruh kebijakan moneter bisa dikaji dengan analisa pasar uang dan pasar modal. Sebagai contoh, An adverse shock (goncangan yang tidak disukai) misal kenaikan harga minyak, berdampak pada kenaikan harga (inflasi) seperti diilustrasikan oleh Gambar.

Gambar kenaikan harga minyak menyebabkan terjadinya inflasi.

Gambar menunjukan bahwa kenaikan harga minyak, meningkatkan pendapatan pemerintah sehingga dimungkinkan untuk meningkatkan belanja pemerintah (G). Jika G meningkat akan menggeser kurva Agregate Demand (AD) ke atas dari AD ke AD‟ Karena AS bentuknya vertikal dalam jangka pendek, (artinya kenaikan permintaan tidak bisa segera dipasok, melainkan dibutuhkan waktu untuk adjustment), maka akibatnya adalah terjadinya inflasi.

Sebaliknya, goncangan (stimulan) yang favorable (yang disukai) menggeser kurva Agregate supply (AS) ke kanan. Output Q meningkat tanpa diikuti oleh terjadinya inflasi, malah yang terjadi adalah deflasi dengan anggapan bahwa AD berslope negatif. Hal ini terjadi karena (1) ditemukan teknologi baru sehingga dicapai efisiensi yang tinggi, terjadi peningkatan produksi dengan menggunakan jumlah input yang sama, (2) pengaruh musim yang kondusive untuk produksi sehingga diperoleh hasil yang berlipat. 

Goncangan yang favorable lebih disukai sebagai sumber pertumbuhan karena tidak meningkatkan inlasi, namun goncangan vaforabel ini membutuhkan waktu lebih lama yaitu untuk menemukan teknology (invention dan innovation), tidak secepat kebijakan moneter atau fiskal yang bisa dikeluarkan kapan saja. Jadi goncangan yang adverse menyebabkan perubahan AD, sedangkan yang favorable menyebabkan perubahan AS. Jadi selama negara masih merupakan negara produsen minyak, maka kenaikan harga minyak dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Kelebihan dana dari rencana belanja yang disusun akan mendorong pemerintah meningkatkan belanjanya melampaui rencana yang disusun yang berujung pada terjadinya inflasi. Kalau kelebihan dana dampak kenaikan harga minyak itu di saving dan diinvestasi, maka hal itu akan menggeser AS ke kanan, terjadi pertumbuhan ekonomi tanpa inflasi. Jadi selama mental pelaku ekonomi masih konsumtif dan individualistis, ditambah lagi lemahnya instrumen pemerintah untuk mengantisipasi goncangan, maka selama itu sulit diharapkan dicapai pertumbuhan ekonomi tanpa diikuti oleh infasi.

Jadi, kebijakan fiskal pada dasarnya alat atau instrumen pemerintah yang sangat penting peranannya dalam sistem perekonomian. Instrumen fiskal itu berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas basis kegiatan ekonomi berbagai sektor, dan secara khusus memperluas lapangan usaha untuk menurunkan tingkat pengangguran. Dengan kebijakan fiskal, pemerintah dapat memanfaatkan sumberdaya ekonomi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dikehendakinya. Kebijakan fiskal juga sekaligus sebagai kesempatan emas untuk memberikan signal, baik bagi pelaku ekonomi, dunia usaha, investor, maupun yang lainnya (Didik J Rachbini, 2005)

Kebijakan Moneter
Menurut teori Klasik, kebijakan moneter tidak berpengaruh terhadap sektor riil. Sedangkan menurut teori Keynes, sektor moneter dan sektor riil saling terkait melalui suku bunga. Dalam jangka panjang teori yang sesuai untuk dipergunakan adalah teori Klasik, sedangkan dalam jangka pendek teori Keynes lebih tepat. Kebijakan moneter hanya mempunyai dampak permanen pada tingkat harga umum (inflasi). Dengan kata lain bahwa pembenahan sektor ekonomi dapat dilakukan dengan cara pengendalian inflasi.

Salah satu penganut teori klasik modern, Milton Friedman, mengemukakan bahwa kebijakan rule lebih baik dibanding discretion. Pendapat tersebut bertolak belakang dengan teori Keynes. Kemudian, untuk menentukan pilihan atas rule vs discretion, target inflasi menawarkan suatu framework yang mengkombinasikan keduanya secara sistematis, yang disebut dengan constrained discretion. Karena pada dasarnya, dalam praktik kebijakan moneter tidak ada yang murni rules ataupun murni discretion. Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya oleh satu faktor.

Inflasi: pengertian. Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Terdapat dua indikator inflasi, yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Indeks Harga Perdagangan Besar. Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. Sedangkan Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.

Inflasi inti dan non inti. Inflasi dikelompokkan kedalam 2 kelompok yaitu: (1) Inflasi Inti, merupakan inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental, dan (2) Inflasi non Inti, merupakan inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi inflasi inti meliputi interaksi (permintaan dan penawaran), lingkungan eksternal (nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang), dan ekspektasi dari pedagang dan konsumen. Inflasi non inti terdiri dari : (1) Inflasi Volatile Food yaitu inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, gangguan penyakit, (2) Inflasi Administered Prices, yaitu inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll.

Determinan Inflasi. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang harihari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).

Gambar Determinan Inflasi

Target inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke depan (forward looking) dibanding kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI disebut juga kebijakan konvensional) (http://www.stie-stikubank.ac.id/webjurnal).

Inflasi dan rational ekspektasi. Teori rational expectations menyebutkan bahwa faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena setelah ekspektasi masyarakat berperan, output akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor bagi ekspektasi masyarakat. 

Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari masalah time inconsistency. Artinya bahwa inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi, maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal, atau setidaknya menjadi sasaran utama. Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan. 

Tujuan dan Tugas BI. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 3 tahun 2004 pada pasal 7 ayat 1 dan 2, tujuan dan tugas BI meliputi (1) Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah; (2) Untuk mencapai tujuan tersebut, BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian." 

Hasil dan Pembahasan
Fiscal: politics, business cycle dan misery index. Siklus bisnis politik mengacu kepada hubungan antara kebijakan ekonomi dengan pertimbangan politik. Regim yang berkuasa dengan partainya memiliki rencana dan strategis untuk memenangkan voting berikutnya. Untuk itu, ada kecenderungan bahwa di ujung periode pemerintahannya, regim yang berkuasa akan menerapkan kebijakan ‟generous‟ (bermurah hati), agar mendapatkan simpatik dihati masyarakat guna memenangkan voting mendatang. Bila terjadi defisit, ditutup dengan pinjaman karena ‟mencetak uang adalah kewenangan independent Bank Indonesia. Akibatnya, hutang negara menjadi meningkat termasuk kenaikan hutang karena beban bunga. 

Hal ini diatasi dengan menaikan dan menggali potensi pajak setelah memenangkan dan melewati masa voting. Demikian siklus itu terjadi dan berulang terus dari regim ke regim, sampai mencapai puncaknya dimana pemerintah dinilai tidak lagi sanggup membayar hutang. Pada kondisi terjepit demikian, instrumen yang paling bisa diandalkan adalah melakukan devaluasi mata uang (devaluasi rupiah) seperti yang terjadi pada era orde lama. 

Karena sebagian dana dipakai untuk anggaran pemilu termasuk kebijakan ‟generous‟nya maka, anggaran untuk pembangunan ril berkurang sehingga pengangguran naik yang bermuara ke naiknya index kesengsaraan (misery index, MI), yang diukur dengan menjumlahkan angka pengangguran (U) dengan inflasi (P). Misal angka pengangguran U=9,75% dan inflasi P=7% maka Misery indeks MI=16.75%.

Di Negara maju yang sudah mapan demokrasinya, plat form kebijakan pemerintah dapat diprediksi dengan mengetahui regim yang berkuasa. Party demokrat, pro rakyat; partai republik, pro elit, partai buruh pro buruh. Di Indonesia bendera partai yang digunakan regim tidak sepenuhnya mencerminkan arah kebijakannya. Sejumlah partai yang mengklaim dirinya memperjuangkan amanat penderitaan rakyat, justru berkiprah menambah kesengsaraan rakyat. Kondisi parlemen yang mewakili rakyat juga memberikan warna kemajuan ekonomi nasional. Dengan mengatasnamakan reformasi dan kebebasan yang kebablasan maka filter SDM untuk mengendalikan negara ikut jebol. Sejumlah anggota dewan (parlemen) dengan gagah mengklaim dirinya mewakili rakyat dan berjuang untuk dan atas nama rakyat. Tidak jarang mereka tidak dibekali dengan modal ilmu dan pengalaman yang memadai didalam memecahkan permasalahan nasional. 

Ketetapan-ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan seperti pemotongan pajak atau pengeluaran pemerintah yang dinaikkan seringkali dilaksanakan sebelum pemilihan supaya menghasilkan indikator-indikator ekonomi yang menguntungkan. Meskipun demikian, ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan cenderung menghasilkan inflasi, dan segera setelah pemilihan berakhir maka kebijakan fiskal yang dipersingkat harus dilaksanakan. Sebagai tambahan, ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan mempunyai kecenderungan untuk meningkatkan defisit anggaran. 

Khususnya di Jakarta, dimana lebih dari 60% uang beredar disana, keadaan masih jauh dari yang diharapkan seperti yang disinyalir oleh Vltchek ( 2008) “... While almost all major capitals in the Southeast Asian region are investing heavily in public transportation, parks, playgrounds, sidewalks and cultural institutions like museums, concert halls and convention centers, Jakarta remains brutally and determinately 'pro-market' - profit-driven and openly indifferent to the plight of a majority of its citizens who are poor‟. 

Despite the fact that the Indonesian capital is for many foreign visitors a 'hell on earth,' the local media describes Jakarta as "modern," "cosmopolitan, " and "a sprawling metropolis."

Kebijakan fiskal dibuat oleh pejabat-pejabat yang terpilih. Meskipun stabilitas ekonomi adalah sasaran pemerintah yang penting, namun itu bukan merupakan tujuan satu-satunya. Keamanan nasional, persediaan barangbarang dan jasa umum, serta redistribusi pendapatan adalah hanya beberapa dari pertimbangan-pertimbangan penting lainnya. Bukti yang kuat menunjukkan bahwa pejabat-pejabat yang terpilih seringkali lebih memperhatikan bagaimana caranya terpilih kembali daripada hanya mempertahankan stabilitas ekonomi. 

Pajak: penyimpangan dan kepedulian lingkungan. Instrumen perpajakan yang digunakan sebagai alat utama dalam melakukan redistribusi pendapatan, dipertanyakan efektifitasnya. Wajib pajak menghindari bayar pajak dengan membuat laporan fiktif, petugas (inspeksi) pajak tenaganya terbatas, tidak sanggup mengawasi mekanisme perpajakan nasional, piranti 

pengawasan dan penegak hukum yang lemah menyebabkan terjadinya kebocoran disejumlah tempat. Karena merasa sudah membayar pajak, pengusaha merasa bebas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang justeru lebih mahal dari nilai pajak yang dibayar. Dalam hal ini misal, penebangan hutan yang „kurang bijaksana‟ menyebabkan hutan menjadi gundul tanpa diimbangi dengan penanaman kembali yang proportional. 

„budaya takut di depan mata‟ mendorong pelaku berusaha untuk menanam pada area yang mudah diawasi, sedangkan dibagian dalam dan tengah hutan yang sulit dijangkau dibiarkan tidak diurus. Di sisi pengawas (penegak hukum), sebagian besar kasus diketahuinya ada masalah (penyimpangan) dan perlu ditindak, namun kentalnya praktek UUD (ujung ujungnya duit), maka seolah olah mereka tidak menemukan kasus itu, atau kasus penyimpangan itu kesannya tidak terjadi didalam jangkauan tugas mereka. 

Sekitar 600 perusahaan yang bergerak di sektor industri kelapa sawit, hanya 10% yang diduga membayar kewajiban pajaknya dengan benar. Dari hasil pengujian dan penelitian terungkap, sebagian besar Wajib pajak sektor industri kelapa sawit diduga membayar pajak jauh di bawah patokan (Badan Kebijakan Fiskal, 2008).

BPK mengklasifikasi empat jenis sasaran penyimpangan. Pertama, penyimpangan dalam administrasi atau tata usaha, kesalahan dalam perhitungan retribusi pajak PPh, kesalahan dalam perhitungan PPn, dan kesalahan dalam proses pembayaran retribusi. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain banyaknya penyimpangan dalam administrasi, dasar perhitungan yang tidak jelas, akibatnya pembayaran yang tidak sah sehingga menimbulkan kerugian negara. Kesalahan lainnya seperti adanya beberapa komponen yang salah perhitungan, adanya retribusi yang tidak mempunyai dokumen atau faktur yang cacat. 

Ada beberapa pembayaran pajak yang seharusnya ditarik tetapi belum dilakukan. Hal ini masuk kategori pajak yang tertunda. Selain itu ada juga retribusi yang fiktif (Andi lumban gaol website, 2008). Wajib Pajak yang seharusnya membayar pajak, tapi tidak membayarnya. Ada juga penyimpangan pajak yang dilakukan oleh aparat pajak. Wajib Pajak dan aparat pajak yang melakukan penyimpangan bisa mengurangi pencapaian penerimaan pajak. Tax ratio masih di bawah 14%. DaIam 5 tahun mendatang, tax ratio diupayakan mencapai 19%. (Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, 2008). 

Sementara pada saat yang sama muncul di media berita pembongkaran sindikat pemalsu faktur pajak yang merugikan negara senilai Rp 55 miliar (Sugiyanto Selasa, suara merdeka, 15 Februari 2005 EKONOMI) Berangkat dari pemahaman mental masyarakat Indonesia umumnya, bisa diprediksi bahwa ada kecenderungan masyarakat enggan untuk membayar pajak. Sebagian berdalih bahwa ‟sia sia‟ membayar pajak, tidak digunakan untuk pembangunan, sebagian berdalih ‟tidak fair‟ sebagian dipungut banyak sebagian sedikit, pilih kasih, anak emas, sebagian lagi berdalih bahwa dirinya tidak memenuhi syarat wajib pajak. Secara empirik, prediksi ini terjadi di lapangan. Sebagai contoh adalah kasus pemungutan PBB di Kota Mataram. Walaupun Pemerintah Kota Mataram sudah menyediakan berbagai macam hadiah (door prise) untuk merangsang masyarakat kota membayar PBB, tetap saja realisasi tidak capai target penuh walaupun memang terjadi sedikit peningkatan pencapaian yaitu 78% tahun 2006 dari 75% tahun 2005.

Di sisi lain terdapat pemikiran bahwa walaupun target pajak yang ditetapkan ini terpenuhi, bukan berarti pekerjaan selesai karena penetapan target pajak yang ada terlalu kecil dari potensi sesungguhnya. Hipotesis ini tampak memang benar apabila dilihat pada tax effort Indonesia yang rendah maupun wajib pajak terdaftar yang sedikit.

Pajak diskriminatif. Kebijakan perpajakan dinilai masih diskriminatif dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Misalnya, mengenakan PPN terhadap bibit dan makanan tambahan pakan ternak dan pengenaan PPN itu hanya kepada produsen berbadan hukum seperti koperasi, yayasan, sedangkan perorangan tidak dikenakan. Kebijakan perpajakan yang tidak berpihak pada masyarakat akan menambah penderitaan masyarakat dengan naiknya harga.

Ada dua aspek penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kapasitas fiskal, yakni kesanggupan untuk membayar (willingness to pay) pajak dan kemampuan untuk membayar (ability to pay) pajak. Aspek willingness to pay terkait dengan efektivitas dan efisiensi administratif serta regulasi. Ada wajib pajak yang sesungguhnya sanggup membayar pajak, tetapi karena kemampuan administrasi perpajakannya lemah sehingga terjadi praktik penghindaran, atau karena ada kepentingan yang bercokol antar wajib pajak dan aparat pajak, penghindaran pajak pun bisa terjadi. Sebetulnya aspek willingness juga terkait dengan kesadaran wajib pajak. Tetapi mengharap kesadaran wajib pajak tanpa ada kekuatan memaksa adalah sesuatu yang sangat sulit kalau tidak boleh dikatakan mustahil. 

Aspek ability to pay berhubungan dengan daya beli dan nilai objek pajak. Mekanisme self assesment dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas aspek ability to pay. Baik willingness to pay maupun ability to pay atau kesadaran membayar pajak sangat dipengaruhi oleh kepercayaan para pembayar pajak kepada pemerintah mengenai untuk apa pajak tersebut dialokasikan. Artinya, pemerintah bukan hanya berhak memungut pajak, tetapi juga mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan penerimaan tersebut secara benar dan efisien.

Perekonomian Indonesai yang terbuka lebih sering mengalami krisis. 
Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang erat antara ororitas fiiskal dan otoritas Moneter. Didiperlukan kontingensi plan berupa penjabaran aplikasi kebijakan fiskal dan moneter disaat genting, dilengkapi dengan langkah kebijakan yang besifat prefentif dan kuratif untuk menangkal dampak negatif arus modal keluar dalam skala besar yang dapat terjadi secara tiba tiba akibat ekonomi global. Kebijakan prefentif berupa koordinasi moneter dan fiskal, penciptaan iklim yang kondisive untuk PMA serta pengembangan infra struktur. Juga dengan optimalisasi peran forum stabilisasi sektor keuangan (FSSK), mendorong pelaku ekonomi agar melakukan aksi lindung nilai (hedging) atas posisi keuangan mereka yang berisiko atas nilai tukar. Sedangkan kebijakan kuratif mencakup upaya stabilisasi ekonomi untuk jangka sangat pendek, dicirikan oleh larinya modal asing dalam jumlah besar, melemahnya nilai rupiah, melonjaknya inflasi, runtuhnya ekspektasi rasional pelaku ekonomi dan asing.

Perlu pendekatan yang integratif. Sesuai dengan undang undang, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dan lain lain) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. 

Bunga Turun, Sektor Ril Bangkit?. Untuk mempercepat laju pertumbuhan yang berkualitas, kebijakan penurunan BI rate tidak akan kondusif jika tidak dibarengi dengan perbaikan iklim bisnis dan investasi, seperti perbaikan infrastruktur, penegakan hukum dan debirokratisasi investasi (meski ada paket investasi, tapi dalam implementasi belum jalan.

Pertumbuhan ekonomi yang selama ini sebagian besar bertumpu pada kegiatan konsumtif harus segera dikoreksi dengan pola pertumbuhan ekonomi yang secara dominan digerakkan sektor riil produktif serta dikerjakan oleh dan untuk kesejahteraan mayoritas rakyat. Penyaluran kredit dikatakan berkualitas, bila memiliki multiplier effect baik bagi pelaku usaha, pekerja, dan dalam jangka panjang terhadap kabupaten/kota, di mana pelaku usaha tersebut tinggal, misalnya dengan meningkatnya lapangan kerja. Untuk itu, dibutuhkan instrumen-instrumen untuk mendorong penyaluran kredit yang berkualitas agar sektor riil bergerak dan mendominasi penyaluran kredit di sektor produktif. Tetapi, dalam upaya mendorong sektor riil tumbuh, perbankan tidak dapat bekerja sendiri, harus didukung oleh pemerintahan setempat. 

Pertumbuhan secara nominal tidak banyak artinya jika belum diiringi perbaikan kualitas pertumbuhan. Sektor yang tumbuh relatif lebih tinggi adalah sektor-sektor non-tradable, terutama di sektor-sektor jasa modern di perkotaan yang sangat sedikit menyerap tenaga kerja (TK), seperti subsektor telekomunikasi, keuangan nonperbankan, transportasi udara dan kereta api, serta subsektor listrik, air, dan gas. Keadaan ini menjadi lebih buruk dengan semakin berkembangnya produk pasar modal portofolio sehingga uang yang keluar dari bank bersirkulasi kembali ke lembaga keuangan lain, yang dilakukan para trader di pasar modal. Dengan pola pertumbuhan seperti itu, penyerapan tenaga kerja semakin terbatas karena semuanya padat modal, bukan sektor yang padat karya.

Kebijakan Moneter dan Inflation Targeting

Kebijakan Moneter dan Inflation Targeting 
Interaksi ekonomi antar negara adalah sebuah keniscayaan dalam perekonomian yang semakin terbuka. Dengan semakin besarnya keterkaitan antar-negara, maka semakin terbuka pula perekonomian, dalam kondisi demikian, menjaga stabilitas perekonomian tidaklah mudah.

Kejadian ekonomi yang terjadi secara global, baik secara langsung maupun tidak langsung, memberikan pengaruh terhadap perekonomian dalam negeri. Untuk mengurangi dampak goncangan perekonomian global terhadap perekonomian dalam negeri, khususnya indonesia yang merupakan negara kecil yang mempunyai karakteristik perekonomian dengan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi pada perekonomian global; perekonomian yang relatif tidak stabil, dengan tingginya tingkat kerentanan terhadap goncangan dari luar negeri serta tingginya tingkat ketergantungan terhadap perubahan harga internasional dibutuhkan kebijakan yang efektif dan efisien, baik kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal serta kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya. Fokus penerapan kebijakan moneter di Indonesia sesuai Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia adalah pada pengendalian laju inflasi (inflation targeting). Keberhasilan kebijakan ini dapat dinilai dari bagaimana efektivitas kebijakan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan menjaga kestabilan laju inflasi pada jangka panjang, meskipun dalam penerapannya banyak ahli ekonomi yang mengkritik. Hal itu disebabkan terdapat trade-off antara pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi dalam jangka pendek yang sering digambarkan dalam kurva philip jangka pendek. Khusus Indonesia, dalam praktiknya, kebijakan moneter ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, yang dicerminkan oleh: (1) stabilitas harga (rendahnya laju inflasi); (2) membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi); dan (3) cukup luasnya lapangan kerja yang tersedia (Warjiyo, 2004).

Inflation targeting adalah sebuah kerangka kerja untuk kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada masyarakat tentang angka target inflasi dalam satu periode tertentu. Inflation targeting secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil B. Manajemen Moneter, Mekanisme transmisi dan Kondisi Perbankan 

Kerangka dasar manajemen moneter yang diterapkan di berbagai bank sentral pada umumnya tidak banyak berbeda. Di satu sisi, bank sentral ingin mencapai sasaran-sasaran akhir yang menjadi tugas pokoknya seperti laju inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan keseimbangan neraca pembayaran. Namun di sisi yang lain, bank sentral hanya mampu mempengaruhi beberapa instrumen kebijakan yang secara langsung di bawah pengendaliannya. Karena itu diperlukan sasaran operasional sebagai sasaran segera yang hendak dicapai dari penggunaan instrumen tersebut dan, dengan suatu mekanisme tertentu yang diasumsikan, dapat mempengaruhi sasaran antara. Pada dasarnya pencapaian sasaran antara ini diharapkan dapat mempengaruhi pencapaian sasaran akhir yang diinginkan.

Alur mekanisme manajemen moneter demikian oleh Friedman (1975) digambarkan sebagaiberikut: instrumen kebijakan moneter →sasaran operasional →sasaran antara →sasaran akhir. Dengan demikian kebijakan moneter lebih difokuskan pada pengendalian permintaan aggregate yaitu untuk mengendalikan tekanan-tekanan permintaan (aggregate demand pressures) yang disebabkan oleh tingginya kesenjangan antara permintaan aggregat dengan output potensial (output gap). Hal ini mengingat besarnya output gap tersebut menentukan tingkat laju inflasi dan laju pertumbuhan dalam ekonomi. Semakin tinggi output gap, laju pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi akan tetapi akan dibarengi dengan laju inflasi yang lebih tinggi pula. Bank Sentral harus menentukan seberapa jauh output gap tersebut akan diperkecil untuk menentukan imbangan antara sasaran laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang dianggap paling “optimal”.

Sistem nilai tukar Rupiah yang mengambang penuh yang diberlakukan di Indonesia juga memberikan beberapa implikasi terhadap pengendalian moneter. Secara teori, dalam system nilai tukar mengambang penuh kebijakan moneter akan semakin efektif khususnya apabila diikuti oleh mobilitas kapital secara internasional yang semakin sempurna. Setiap terjadi tekanan nilai tukar Rupiah sebagai efek kebijakan moneter akan disesuaikan melalui pengaruh suku bunga terhadap aliran modal dan pengaruh perubahan nilai tukar Rupiah terhadap penawaran ekspor dan permintaan impor. Melalui mekanisme demikian, neraca transaksi berjalan berfungsi sebagai alat mekanisme penyesuaian yang penting sehingga overall Balance of Payment (BOP) selalu dalam ekuilibrium. Suku bunga memegang peranan vital dalam pengendalian moneter dalam sistem nilai tukar yang fleksibel.

Mekanisme pengaruh suku bunga dalam menjaga keseimbangan overall BOP dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Apresiasi nilai tukar Rupiah akan menyebabkan neraca transaksi berjalan memburuk sehingga diperlukan kenaikan suku bunga dalam negeri dalam rangka menarik aliran modal masuk ke dalam negeri. Akibatnya neraca transaksi modal meningkat dan overall BOP mencapai ekuilibrium.

2. Depresiasi nilai tukar Rupiah akan memperbaiki posisi neraca transaksi berjalan sehingga diperlukan suku bunga yang lebih rendah untuk menghambat aliran modal masuk. Akibatnya, neraca transaksi modal menurun dan overall BOP mencapai keseimbangan.

Dalam berbagai literatur ekonomi-moneter, pada dasarnya terdapat empat jalur transmisi utama yang menunjukkan bagaimana kebijakan moneter dapat mempengaruhi perekonomian (Mishkin, 1995,), yaitu : jalur suku bunga, jalur nilai tukar, jalur harga aset dan jalur kredit. Mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan proses pengaruh kebijakan moneter terhadap sector keuangan dan sektor riil (Warjiyo, 2004). Masing-masing jalur transmisi tersebut menjelaskan mengenai alur pengaruh kebijakan moneter terhadap sektor keuangan dan aktivitas ekonomi.

Jalur suku bunga pada dasarnya merupakan pandangan Keynessian dimana suku bunga riil jangka panjang paling berpengaruh dalam perekonomian. Pengetatan moneter mengurangi uang beredar dan dalam jangka pendek akan mendorong naiknya suku bunga nominal jangka pendek.

Apabila kebijakan ini dianggap credible, masyarakat akan mempunyai ekspektasi bahwa laju inflasi akan menurun di waktu mendatang sehingga expected inflation menurun atau suku bunga riil jangka panjang meningkat. Permintaan domestik baik untuk investasi maupun untuk konsumsi akan menurun karena biaya dana(cost of capital) yang lebih tinggi. Akhirnya laju pertumbuhan ekonomi cenderung lebih rendah. Aliran Keynesian percaya bahwa elastisitas suku bunga terhadap permintaan akan uang relatif tinggi sedangkan elastisitas suku bunga terhadap investasi relative rendah. Aliran ini juga berkeyakinan bahwa velocity of circulation tidak stabil dan bergejolak dan uang beredar merupakan faktor endogen. Berbagai karakteristik pasar tersebut mengakibatkan mekanisme transmisi kebijakan moneter bersifat tidak langsung, yaitu melalui suku bunga. Oleh karena itu, aliran Keynesian merekomendasikan penggunaan sasaran suku bunga dalam melaksanakan kebijakan moneter.

Beberapa jalur transmisi kebijakan moneter dengan menggunakan sasaran suku bunga diataranya adalah :
1. Intertemporal substitution. Perubahan suku bunga akan mengubah biaya pinjaman atau pendapatan dari tabungan. Hal ini selanjutnya akan berpengaruh terhadap komponen utama pengeluaran, terutama untuk investasi usaha, investasi perumahan, dan mungkin juga pengeluaran konsumsi barang-barang tahan lama.

2. Exchange rate effect. Di dalam sistem nilai tukar mengambang, kenaikan suku bunga, ceteris paribus, biasanya akan dihubungkan dengan apresiasi nilai tukar dalam jangka pendek sehingga barang impor relatif menjadi lebih murah dan laju inflasi akan menurun. Kegiatan ekspor juga akan terpengaruh karena penjualan barang ekspor akan beralih ke dalam negeri. Pengalihan pasar produk ekspor ini juga akan mendorong turunnya harga harga di dalam negeri.

3. Cash-flow effect. Dengan meningkatnya suku bunga nominal, pendapatan nominal debitur akan menurun. Jika debitur menghadapi kendala likuiditas akibat meningkatnya suku bunga dan tidak dapat meminjam lagi dalam jumlah lebih besar untuk mempertahankan tingkat pengeluaran semula maka pengeluaran mereka terpaksa harus diturunkan.

4. Wealth effect. Perubahan suku bunga yang biasa digunakan sebagai faktor diskonto dari ekspektasi pendapatan untuk masa yang akan datang akan mengubah nilai aset finansial dan aset riil. Perubahan nilai aset-aset tersebut mengakibatkan perubahan tingkat kesejahteraan pelaku ekonomi dan pada gilirannya akan mempengaruhi keputusan konsumsi, investasi dan produksi.

5. Credit rationing effect. Peningkatan suku bunga dapat mendorong bank-bank untuk meningkatkan premi resiko yang mereka bebankan kepada debitur lama maupun calon debitur baru akibat kekhawatiran akan turunnya kapasitas para debitur dalam membayar hutang-hutangnya. Implikasinya, suku bunga kredit meningkat, suplai kredit menurun, atau terjadi penjatahan kredit.

Jalur nilai tukar berpandangan bahwa pergerakan nilai tukar paling berpengaruh bagi perekonomian khususnya perekonomian terbuka dengan sistem nilai tukar fleksibel. Pengetatan moneter akan mendorong suku bunga nominal dalam negeri meningkat. Jika suku bunga internasional tidak berubah maka interest rate differential meningkat, dan ini akan mendorong masuknya dana dari luar negeri. Nilai tukar akan cenderung apresiasi. Kegiatan ekspor akan menurun dan sebaliknya impor meningkat, sehingga transaksi berjalan dalam neraca pembayaran akan membaik. Akibatnya, permintaan aggregat akan menurun dan demikian pula laju pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

Jalur harga aset merupakan pandangan Monetarist dimana pengaruh kebijakan moneter terjadi melalui pergeseran portfolio investasi yang dimiliki masyarakat. Kebijakan moneter akan mempengaruhi jumlah dana dalam portfolio para pelaku ekonomi (wealth effect) dan relokasi dari suatu jenis aset ke jenis aset lain dalam portfolio sesuai dengan expected returns and risks dari masing-masing bentuk aset. Dengan demikian, pengetatan moneter meningkatkan suku bunga yang mengakibatkan pelaku ekonomi lebih suka memegang aset dalam bentuk obligasi atau deposito daripada saham. Minat untuk berinvestasi dalam kegiatan ekonomi riil menjadi berkurang sehingga laju pertumbuhan ekonomi menurun.

Jalur kredit berpendapat bahwa pengaruh kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi terjadi melalui perubahan perilaku bank dalam menyalurkan kreditnya kepada nasabah. Pengetatan moneter akan menurunkan net worth pengusaha sehingga berakibat pada menurunnya nilai jaminan atas kredit yang diterimanya dari bank. Resiko yang dihadapi bank menjadi meningkat sehingga bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit (adverse selection). Menurunnya net worth juga akan mendorong nasabah untuk lebih berani mengusulkan proyek-proyek yang menjanjikan tingkat hasil yang tinggi akan tetapi dengan tingkat resiko kegagalan yang tinggi pula (moral hazard). Dan ini meningkatkan resiko kredit macet bank-bank. Dengan demikian dampak dari pengetatan moneter terhadap penurunan permintaan aggregat dan laju pertumbuhan ekonomi lebih disebabkan oleh menurunnya kredit yang disalurkan bank-bank baik karena faktor adverse selection maupun untuk menghidari moral hazard nasabah.

Bagaimana efektivitas transmisi kebijakan moneter di Indonesia selama ini?. Efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral sangat ditentukan oleh kondisi perbankan. Kebijakan moneter berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai jalur transmisi kebijakan moneter, yaitu jalur uang, kredit, dan suku bunga yang pada umumnya berlangsung melalui sistem perbankan. Dengan pemikiran demikian, kebijakan moneter dan kebijakan perbankan merupakan dua aspek yang saling terkait dan menentukan. Dari sisi kebijakan moneter, perubahan suku bunga, nilai tukar, dan inflasi akibat pelaksanaan kebijakan moneter jelas akan berpengaruh pada kesetahatan dan kestabilan perbankan melalui perubahan resiko pasar yang terkandung pada kondisi keuangan dan permodalan perbankan. Apabila inflasi dan nilai tukar terus mengalami peningkatan dan berfluktuasi, misalnya, maka akan terjadi proses redistribusi aset riil dari masyarakat penyimpan dana (investor) kepada para debitur kredit perbankan, khususnya dengan suku bunga tetap. Simpanan masyarakat dapat saja turun, sementara resiko kredit debitur dapat meningkat dengan menurunnnya permintaan riil atas produk usaha debitur. Dengan kata lain, volatilitas inflasi dan nilai tukar akan meningkatkan resiko perbankan, khususnya resiko likuditas dari sisi simpanan dana masyarakat dan resiko kredit macet dari sisi kondisi usaha debitur. Demikian pula, operasi moneter juga berdampak pada perbankan dalam hal terjadi perubahan suku bunga yang diperlukan untuk pengendalian inflasi dan nilai tukar. Peningkatan dan volatilitas inflasi dan nilai tukar jelas akan meningkatkan resiko pasar yang terkandung dalam neraca bank-bank. Selain itu, perubahan suku bunga yang relatif besar dalam jangka pendek jelas akan meningkatkan ketidakpastian dalam pasar keuangan dan resiko pasar yang dihadapi perbankan. Apalagi apabila terjadi penundaan suku bunga, sehingga pada waktu suku bunga benar-benar diubah diperlukan perubahan yang relatif besar, dampak terhadap resiko yang dihadapi perbankan semakin besar. Dengan kata lain, perubahan kebijakan moneter secara gradual dan dilakukan pada waktu yang tepat dan dapat diantisipasi akan berdampak relatif lebih kecil pada resiko perbankan. Sebaliknya, kebijakan yang ditempuh Bank Sentral untuk menjaga kesehatan dan stabilitas sistem perbankan juga dapat berdampak pada kondisi dan pelaksanaan kebijakan moneter. Pengawasan terhadap perbankan yang lebih efektif dan ketat, misalnya, akan meningkatkan kesehatan dan mengurangi resiko insolvensi perbankan.

Kondisi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan karenanya akan meningkatkan dana yang disimpan pada perbankan. Apabila kondisi ini dibarengi dengan pengendalian uang beredar yang optimal dari sisi kebijakan moneter, maka tekanan terhadap inflasi juga akan lebih mudah dikendalikan. Akan tetapi, semakin ketatnya pengawasan perbankan akan cenderung mendorong bank- bank lebih ekstra hati-hati dalam menyalurkan kredit dan menyediakan pembiayaan lain yang diperlukan sektor riil. Disintermediasi financial bisa saja terjadi, dalam arti peningkatan simpanan dana dari masyarakat tidak diikuti dengan peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Apabila kondisi ini diikuti pula dengan moral hazard dan adverse selection bias, dalam arti penyaluran kredit lebih banyak diberikan kepada debitur yang berani membayar suku bunga yang tinggi, atau bahkan terjadi fenomena credit crunch seperti diuraikan di atas, maka resiko kredit macet perbankan juga akan meningkat. Perkembangan seperti ini tidak saja akan membuat rentan kondisi kesehatan dan kestabilan perbankan, tetapi juga kurang efektifnya kebijakan moneter dan aktivitas ekonomi riil secara keseluruhan. Dari uraian di atas, keterkaitan yang erat antara kesehatan dan kestabilan perbankan dengan kebijakan moneter menekankan pentingnya koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan perbankan. Secara lebih rinci, keterkaitan ini dapat diletakkan pada empat aspek. Pertama, perbankan mempunyai peran penting dan menentukan dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter dalam mencapai sasaran akhir yang diinginkan, yaitu inflasi dan atau stabilitas nilai tukar. Kedua, perbankan menghadapi resiko pasar dari pelaksanaan kebijakan moneter, khususnya dalam bentuk perubahan suku bunga, nilai tukar, dan inflasi. Ketiga, sejumlah instrument kebijakan mempunyai dua aspek pengaruh baik pada perbankan ataupun moneter, seperti reserve requirement, discount facility, maupun net open position. Keempat, penanganan kesulitan perbankan, seperti dengan lenders of last resort ataupun financial sistem safety net, akan mempunyai implikasi penting pada pelaksanaan kebijakan moneter.

Inflation Targeting
Inflasi adalah fenomena ekonomi yang tak pernah basi dalam sejarah panjang ekonomi . Inflasi menjadi pembahasan yang krusial karena mempunyai dampak yang amat luas dalam perekonomian makro. Inflasi yang tinggi akan menyebabkan memburuknya distribusi pendapatan, menambah angka kemiskinan, mengurangi tabungan domestik, menyebabkan defisit neraca perdagangan, menggelembungkan besaran utang luar negeri serta menimbulkan ketidakstabilan politik. Mengingat begitu krusialnya inflasi ini, Bank Sentral dalam tugasnya menjaga stabilitas ekonomi menetapkannya sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan kebijakan moneternya. Dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia telah menyusun berbagai kerangka kebijakan moneter yang akan menjadi pedoman dalam langkah usaha stabilisasi ini. Kebijakan ini tentunya selalu disesuaikan dengan perkembangan dinamika ekonomi nasional dari tahun ke tahun. Perkembangan ekonomi nasioanl dan global beberapa tahun terakhir ini telah memfokuskan perhatian BI kepada masalah pengendalian inflasi. Hal ini juga didukung oleh perkembangan teori ekonomi dalam literatur dan temuan empiris di beberapa negara bahwa kebijakan moneter dalam jangka menengah panjang hanya berpengaruh pada inflasi, bukan pada pertumbuhan ekonomi (Perry Warjiyo dan Solikin, 2004). Rancangan rencana strategis dalam pengendalian inflasi yang telah dirancang oleh bank Indonesia ini lebih popular disebut dengan Inflation Targetting Framework (ITF). Sebagai implementasi dari kerangka kerja ITF tersebut, sejak tahun 2000 Bank Sentral telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi yang akan dicapai melalui kebijakan moneternya. Kebijakan ini dituangkan dalam kerangka kebijakan yang dilakukan dengan menggunakan uang primer sebagai sasaran antaranya. Kebijakan semacam ini popular disebut kerangka kebijakan dengan pendekatan kuantitas (quantity based approach). Namun sejak tahun 2004, BI mengubah pendekatan yang digunakannya menjadi kerangka kebijakan dengan pendekatan harga.

Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan tingkat harga barang secara umum (Mankiw, 2000). Sedangkan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara, bisa digunakan tiga indicator yaitu: (1).Perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Indeks Biaya Hidup (IBH). 
(2). Perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). 
(3). Perubahan Deflator GDP/GDY.

Masing-masing indikator punya kelebihan dan kekurangan, namun yang utama adalah kita bagaimana menggunakan jenis indikator sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pengukuran. Di Indonesia, indikator yang sering digunakan untuk mengukur inflasi ini adalah IHK Laju inflasi yang tinggi tidak hanya menurunkan daya beli masyarakat tetapi juga dapat mengganggu kestabilan ekonomi makro lainnya, seperti mengganggu keseimbangan neraca pembayaran dan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Penyebab terjadinya inflasi dapat dilihat dari beberapa sisi, sisi permintaan, sisi penawaran, atau campuran antara keduanya. Secara umum, penyebab terjadinya inflasi dapat diidentifikasi menjadi 2, yakni
a. Inflasi tarikan permintaan (Demand Pull Inflation), Demand-Pull Inflation merupakan inflasi yang terjadi akibat peningkatan jumlah aggregate demand (permintaan agregat) barang atau jasa, yang ditandai dengan pergeseran kurva AD ke kanan. Kenaikan jumlah permintaan agregat ini akan mengakibatkan kenaikan tingkat harga 

b. Inflasi desakan biaya (Cost Push Inflation) atau karena inflasi negara lain yang tersalur melalui jaringan perdagangan (imported inflation). Cost-push inflation merupakan inflasi yang terjadi akibat kenaikan biaya sehingga terjadi penurunan nilai aggregate supply (penawaran agregat).

Proses dinamika harga ini dapat berlangsung secara natural melalui mekanisme pasar, maupun karena kebijakan. Kerangka umum yang sering dipergunakan dalam menganalisa interaksi simultan antara permintaan dan penawaran baik pada pasar barang dan pasar uang adalah kerangka IS-LM. Kerangka ini secara gamblang dapat menunjukkan bagaimana kebijakan moneter dan fiskal mampu mempengaruhi tingkat pendapatan atau output (Mankiw, 2000). Bagi Bank Sentral yang merupakan otoritas moneter, kebijakan yang ia pilih bergantung pada target, kondisi aktual perekonomian, kapasitas kebijakan dan pertimbangan tentang efektivitas kebijakan tersebut.

Inflation targeting adalah sebuah kerangka kerja untuk kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada masyarakat tentang angka target inflasi dalam satu periode tertentu. Inflation targeting secara eksplisit menyatakan bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Stanley Fischer (1994), menyatakan bahwa inflation targeting perlu menjadi sasaran utama kebijakan moneter Bank Indonesia manapun di dunia. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi laju inflasi sedangkan pertumbuhan ekonomi cenderung mengkuti pertumbuhan naturalnya (Guitan, 1994). Inflation

targeting adalah kesetabilan harga. Stabilitas harga yang masuk akal dan operasional adalah setiap angka inflasi antara nol dan 3%. Inflation targeting adalah strategi kebijakan moneter yang mencakup lima elemen utama: 1) pengumuman publik jangka menengah untuk target angka inflasi; 2) komitmen institusional terhadap stabilitas harga sebagai tujuan utama dari kebijakan moneter, dimana tujuan lainnya adalah subordinasi; 3) strategi informasi inklusif di mana banyak variabel, dan tidak hanya agregat moneter atau kurs, digunakan untuk menentukan penetapan instrumen kebijakan; 4) meningkatkan strategi transparansi kebijakan moneter melalui komunikasi dengan masyarakat dan pasar tentang rencana, tujuan, dan keputusan dari otoritas moneter; dan 5 ) peningkatan akuntabilitas Bank Sentral untuk mencapai tujuan obyektif inflasi.

Inflation targeting memiliki beberapa keuntungan sebagai strategi jangka menengah untuk kebijakan moneter. Berbeda dengan nilai tukar tetap, Inflation targeting memungkinkan kebijakan moneter untuk fokus pada pertimbangan domestik dan untuk merespon guncangan terhadap perekonomian domestik. Sasaran inflasi memiliki keuntungan bahwa hubungan yang stabil antara uang dan inflasi tidak penting untuk kesuksesan: strategi tidak bergantung pada hubungan tersebut, melainkan menggunakan semua informasi yang tersedia untuk menentukan pengaturan terbaik untuk instrumn kebijakan moneter. Inflation targeting juga memiliki keuntungan kunci yang mudah dipahami oleh publik dan dengan demikian sangat transparan.

Inflation targeting adalah strategi kebijakan moneter yang bersifat forward looking dengan memfokuskan secara langsung pada kestabilan harga atau inflasi yang rendah sebagai sasaran tunggal akhir. Umumnya strategi pencapaian tersebut dilakukan melalui transmisi besaran-besaran harga (price targeting), seperti suku bunga dan nilai tukar. Sementara itu, Warjiyo dan Zulverdi (1998) menyatakan bahwa suku bunga yang cocok dijadikan sebagai sasaran operasional kebijakan moneter adalah suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB).

Pemilihan suku bunga PUAB sebagai sasaran operasional karena pertimbangan bahwa suku bunga PUAB memiliki kaitan yang erat dengan suku bunga deposito, mencerminkan kondisi likuiditas di pasar uang, dan sekaligus dapat dipengaruhi oleh instrumen operasi pasar terbuka.

Berkaitan dengan tujuan inflation targeting, yaitu untuk mencapai laju inflasi yang rendah dan stabil dalam jangka panjang, maka pemerintah dan BI menetapkan bahwa sasaran inflasi jangka menengah dan panjang yang ingin dicapai adalah sebesar 3%. Untuk mencapai keinginan tersebut, Pemerintah dan BI menetapkan sasaran inflasi jangka pendek yang harus dicapai setiap tahun . Dalam penerapan inflation targeting, kerangka kebijakan moneter dijalankan dengan penetapan sasaran tunggal yaitu inflation targeting. Dengan penetapan sasaran tunggal inflasi maka dapat mendorong terfokusnya pengendalian moneter, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter dalam memerangi inflasi. Oleh karena itu banyak negara telah menggunakan sasaran akhir tunggal dalam kebijakan moneternya, seperti Selandia Baru, Kanada, Australia, Swedia, Spanyol dan Inggris. Sejak 1990, sasaran inflasi telah diadopsi oleh banyak negara-negara industry (Selandia Baru, Kanada, Inggris, Swedia, Israel, Australia dan Swiss), oleh beberapa Negara berkembang (Chili, Brazil, Korea, Thailand, dan Afrika Selatan) dan oleh beberapa Negara-negara transisi (Republik Ceko,Polandia dan Hungaria). Bernanke dan Mishkin mengemukakan beberapa motivasi dari banyaknya beberapa negara-negara pada akhir-akhir ini menggunakan inflasi sebagai sasaran tunggal, dapat disarikan sebagai berikut (Bernanke dan Mishkin ,1997 ).Penetapan inflasi sebagai sasaran tunggal dapat digunakan sebagai nominal anchor dalam kebijakan moneter untuk meyakinkan masyarakat bahwa Bank Sentral akan melaksanakan kebijakan moneter secara disiplin dan konsisten.

Adanya suatu preposisi dalam teori makroekonomi yang mengemukakan bahwa inflasi yang rendah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan efisiensi dalam jangka panjang. Uang bersifat netral dalam jangka menengah dan panjang sehingga peningkatan jumlah uang beredar hanya mempengaruhi tingkat harga, bukan output dan kesempatan kerja. Mahalnya biaya inflasi yang tinggi, khususnya dalam kaitan dengan alokasi sumber daya atau pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang atau keduanya. Pengaruh kebijakan moneter terhadap inflasi memerlukan lag yang sulit diprediksikan dan bervariasi pengaruhnya.

Penetapan stabilitas harga akan mendorong kesinambungan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Namun di sisi lain jika pencapaian kebijakan moneter tidak dilakukan secara terukur juga dapat mengakibatkan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, kebijakan moneter yang terlalu ketat dapat menekan (sequeze) pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan jumlah pengangguran.

Sebagaimana dikatakan oleh Wijoyo dan Iskandar (1999), Salah satu alas an pertimbangan penggunaan strategi kebijakan moneter ini adalah karena melemahnya hubungan antara besaran-besaran moneter (monetary aggregates), sehingga mempersulit dalam pencapaiaan sasaran akhir. Pertimbangan lainnya adalah karena terdapatnya kesulitan dalam mencapai sasaran akhir ganda (multiple targets) dalam waktu bersamaan karena terdapatnya tradeoff antara masing-masing sasaran ganda tersebut. Sebagai misal adalah inflasi dan pengangguran, apabila Bank Sentral melakukan ekspansi moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka tindakan tersebut akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan terhadap laju inflasi dan keseimbangan neraca pembayaran.

Sebaliknya, apabila otoritas moneter ingin mengetatkan kebijakan moneter dalam rangka mengendalikan laju inflasi maka hal tersebut akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pengangguran. Tradeoff tersebut merupakan phenomena umum sebagaimana dikemukakan dalam teori Phillips Curve. Kerangka kerja inflation targeting sebagaimana di kemukakan oleh Wijoyo Santoso dan Iskandar (1999) adalah sebagai berikut :

Prasyarat Penerapan Inflation Targeting
Menurut Debelle dan Lim serta Masson sebagaimana ditulis oleh oleh Wijoyo dan Iskandar (1999) untuk melaksanakan inflation targeting sebagai strategi kebijakan moneter terdapat dua prasyarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, Independensi bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter. Kedua, Menghindarkan penggunaan nominal anchor lainnya bersamaan dengan penerapan inflafion targeting.

a. Independensi Bank Sentral
Persyaratan utama untuk melaksanakan kerangka kebijakan moneter dengan menggunakan inflation targeting adalah kemampuan bank sentral untuk mencapai inflasi tanpa ada campur tangan politik dari pemerintah. Dalam pengertian independent disini tidak hanya terbatas dari sisi kelembagaan tetapi juga independen dalam melaksanakan instrumen moneter. Independensi instrumen berarti bahwa pemerintah tidak diperkenankan melakukan kebijakan yang dapat mengganggu dalam pencapaian inflasi. Untuk mencapai kondisi tersebut maka suatu negara dipersyaratkan agar tidak mempunyai kebijakan fiskal yang terlalu dominan atau dengan kata lain kebijakan fiscal jangan sampai mendikte kebijakan moneter. Hal tersebut berarti bahwa pemerintah tidak diperkenankan untuk meminjam dari bank sentral atau bank-bank komersial di dalam negeri. Jika kondisi ideal tersebut tidak dapat terpenuhi maka paling tidak, jumlah pinjaman tersebut harus ditekan sekecil mungkin. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah hendaknya mempunyai sumber penerimaan yang cukup luas dan menghindarkan penerimaan yang berasal dari seignoirage dari pencetakan uang berlebihan. Sementara dalam hal terdapat pinjaman pemerintah maka pasar uang di dalam negeri harus mampu menyerap seluruh pinjaman pemerintah tersebut maupun pinjaman swasta. Disamping itu juga pinjaman pemerintah harus dikendalikan dalam level tertentu agar tidak mengganggu pelaksanaan kebijaksanaan moneter. Pemberian independensi dimaksudkan untuk menghindarkan tekanan-tekanan fiskal dari pemerintah akibat adanya slippages dalam kebijakan fiskal.

b. Menghindarkan penggunaan nominal anchor lainnya
Prasyarat kedua untuk megaplikasikan inflation targeting adalah Pemerintah atau otoritas moneter menghindarkan untuk menggunakan nominal anchor lainnya, seperti variabel upah dan nilai tukar nominal. Negara yang menggunakan sistem nilai tukar tetap, kebijakan moneternya terikat untuk mempertahankan nominal nilai tukar pada tingkat tertentu sehingga hal tersebut tidak efektif digunakan bersamaan dengan variabel nominal lainnya seperti inflasi. Hal tersebut dapat terjadi karena mempertahankan nilai tukar dapat mengorbankan target inflasi. Dalam hal otoritas moneter tidak dapat mencapai salah satu target tersebut maka hal tersebut dapat mengurangi kredibilitas.

Kerangka Kerja Inflation Targeting
Menurut Wijoyo Santoso dan Iskandar (1999) karakteristik kerangka kerja kebijakan moneter dari negara-negara yang menganut inflation targeting secara garis besar meliputi 3 kegiatan utama, yaitu penetapan target inflasi, melakukan proyeksi inflasi dan menetapkan kebijakan operasional dalam pencapaian sasaran inflasi.

a. Penetapan target inflasi
Karena inflation targeting adalah strategi kebijakan moneter yang bersifat forward looking maka dalam penetapan target inflasi perlu memperhatikan. (a). inflasi yang digunakan apakah akan menggunakan core inflation atau underlying inflation sebagai target. Sebaga misal apabila Bank sentral hanya menginginkan mengendalikan inflasi yang berasal dari sisi demand sementara sisi sisi supply dibiarkan diluar kendali bank sentral maka core inflation lebih tepat untuk digunakan, besarnya inflasi, jangka waktu pencapaian inflasi dan fleksibilitas dari pencapaian target dalam hal terjadi shock dalam ekonomi. (b). Besarnya inflasi yang ditargetkan. Besarnya inflasi yang ditargetkan hendaknya disesuaikan dengan potensi aktivitas ekonomi di masa yang akan datang, sehingga inflasi yang ditargetkan tidak terlalu kecil atau terlalu besar. Penetapan inflasi yang terlalu rendah akan sangat mahal bagi perekonomian karena selain berat bagi otoritas moneter juga menjadi beban bagi sektor riil. Penetapan target dapat dilakukan dengan menetapkan suatu target tertentu maupun dengan menetapkan band. (c). Jangka waktu pencapaian inflasi yang ditargetkan. Penetapan jangka waktu pencapaian inflasi terkait dengan struktur ekonomi. (d). Penerapan inflation targeting hendaknya juga tidak ditetapkan secara kaku.

Menurut Mc Donough sebagaimana ditulis oleh Wijoyo Santoso dan Iskandar (1999) ada 3 alasan mengapa fleksibilitas diperlukan dalam menerapkan inflation targeting. Pertama, stabilitas harga adalah sasaran jangka pendek dalam penciptaan ekonomi yang lebih stabil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan akhir. Dengan demikian kebijakan moneter disesuaikan dengan siklus kegiatan ekonomi yang terjadi, sehingga inflation targeting tidak dijadikan sebagai rule. Kedua, inflation targeting merupakan strategi moneter ke depan (medium-term-forward-looking) sehingga ketidakpastiannya cukup besar khususnya dari sisi penawaran (supply shock). Oleh karena itu kebijakan moneter yang dilakukan juga harus mampu mengadopsi perubahan yang terjadi. Ketiga, penyimpangan inflasi dari target yang ditetapkan dapat menurunkan kredibilitas bank sentral.

Sebaliknya apabila terlalu longgar juga dapat mengurangi keyakinan masyarakat terhadap bank sentral dalam memerangi inflasi. Dengan demikian revisi inflasi dalam jangka pendek dapat dimungkinkan sepanjang terdapat alasan yang jelas untuk melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan terakhir.

b. Proyeksi Inflasi
Tidak seperti target besaran moneter atau nilai tukar yang melihat perkembangan terkini dari target-target tersebut maka inflation target lebih bersifat strategi ke depan. Hal tersebut dapat terjadi karena terdapatnya kecenderungan mengenai lamanya lag dari perubahan piranti moneter ke inflasi.

Sebagai konsekuensinya maka sebelum melaksanakan kebijakan ini, otoritas moneter harus mempunyai model yang mampu dengan akurat memprediksikan inflasi dalam suatu jangka waktu tertentu. Ketidakakuratan dalam memprediksi inflasi ke depan tidak hanya menyangkut kredibilitas otoritas moneter tetapi juga akan dapat menjadi beban yang mahal bagi sektor riil apabila kebijakan moneter yang dilakukan terlalu ketat. Oleh karena itu diperlukan kejelian otoritas moneter untuk memprediksikan inflasi sebelum mengumumkannya kepadamasyarakat.

c. Penetapan Target Operasional
Umumnya negara-negara yang menganut rezim inflation targeting menggunakan suku bunga jangka pendek sebagai sasaran operasional.

Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Hambatan dalam menciptakan independensi
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi. Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

b. Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini, para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik dan keamanan daerah sudah rawan untuk memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi dengan cermat.

c. Hambatan Konsistensi dan transparansi.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikap masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Kebijakan target inflasi belum tentu didukung oleh masyarakat, kecuali apabila lembaga pelaksana kebijakan ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa aparaturnya negara bersih dan bebas korupsi.

d. Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.

e. Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.

Sementara kerangka umum yang sering dipergunakan dalam menganalisa interaksi simultan antara permintaan dan penawaran baik pada pasar barang dan pasar uang adalah kerangka ISLM. Kerangka ini secara gamblang dapat menunjukkan bagaimana kebijakan moneter dan fiscal mampu mempengaruhi tingkat pendapatan atau output (Mankiw, 2000). Bagi bank sentral yang merupakan otoritas moneter, kebijakan yang ia pilih bergantung pada target, kondisi actual perekonomian, kapasitas kebijakan dan pertimbangan tentang efektivitas kebijakan tersebut.

Kebijakan moneter ini ditentukan secara terpusat oleh Bank Sentral. Meskipun dalam formulasi kebijakannya Bank Sentral sudah mempertimbangkan aspek regional, namun respon agen dan dampak pada masing-masing region tersebut sangat mungkin berbeda, dan ini sangat bergantung pada kondisi empirik masing-masing daerah. Dengan asumsi bahwa permintaan domestik lebih besar dibandingkan dengan permintaan eksternal maka perkembangan permintaan domestik dan eksternal ini menghasilkan penurunan nilai permintaan agregat. Penurunan permintaan agregat tersebut berarti bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) menurun. Besarnya permintaan agregat tersebut tidak selamanya seimbang dengan besarnya penawaran agregat yang ditentukan oleh volume produksi barang dan jasa secara nasional. Dengan asumsi bahwa penawaran agregat tidak mengalami perubahan, maka penurunan permintaan agregat akan mengakibatkan kesenjangan output semakin kecil. Kesenjangan output yang terjadi dalam ekonomi tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi yang semakin kecil dari sisi domestik. Selain itu, apresiasi nilai tukar memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan harga barang-barang yang diimpor dari luar negeri.

Apresiasi nilai tukar menyebabkan harga barang impor semakin murah sehingga menimbulkan tekanan inflasi yang lebih kecil dari sisi eksternal. Tekanan inflasi dari sisi domestik dan eksternal yang semakin kecil ini mengakibatkan turunnya tingkat inflasi. Umumnya, apabila dipilih stabilitas harga sebagai sasaran akhir kebijakan dalam kerangka strategis inflation targeting, maka interest rate rule menjadi pilihan.

Fiskal vs Moneter Kebijakan Mana Yang Lebih Effektif ?

Fiskal vs Moneter Kebijakan Mana Yang Lebih Effektif ? 
Pemerintah baru saja mengumumkan rencana perubahan defisit APBN 2009 dari 1,0% terhadap PDB menjadi 2,5% terhadap PDB. Pada kesempatan yang sama Pemerintah juga menjelaskan perubahan defisit tersebut dikarenakan perubahan sejumlah asumsi makro dalam perhitungan APBN 2009 terkait dengan dampak krisis keuangan global. Perubahan sejumlah asumsi makro yang dimaksud antara lain penurunan target pertumbuhan ekonomi dari 6% menjadi 5%, penurunan harga minyak mentah Indoensia (ICP) dari 80 dollar AS per barrel menjadi 45 dollar AS per barrel. Sementara asumsi lifting minyak 960.000 barrel per hari, inflasi sebesar 6,2% dan suku bunga SBI 3 bulan sebesar 7,5%. Rencananya perubahan APBN 2009 tersebut akan kembali dibahas dengan DPR pada akhir bulan Januari 2009. 

Akibat perubahan beberapa asumsi makro tersebut, penerimaan negara diperkirakan akan mengalami penurunan sebanyak Rp 128 triliun, sementara belanja negara tetap sebesar Rp Rp322,3 triliun sehingga defisit anggaran naik menjadi Rp80,8 triliun atau 2,5% terhadap PDB. Dalam kesempatan yang sama Pemerintah juga menjelaskan bahwa penurunan penerimaan itu disebabkan karena penerimaan pajak turun Rp54 triliun, PNBP turun menjadi Rp184,9 triliun. Lebih lanjut Pemerintah juga mengumandangkan rencana penguatan pada sektor usaha dan masyarakat yang terimbas dampak krisis melalui pemberian stimulus fiskal sebesar Rp15 triliun dan akan dialokasikan untuk memberikan subsidi dalam bentuk bea masuk maupun PPN DTP. 

Dari sisi moneter, Bank Indonesia juga seirama dengan Pemerintah di dalam pemberian beberapa bantalan-bantalan penangkal dampak krisis keuangan global melalui beberapa paket kebijakan secara sepihak(moneter saja) ataupun kebijakan yang bersamasama dengan Pemerintah. Kebijakan yang paling dinantikan oleh sektor riil tentu saja kebijakan yang mampu menurunkan tingkat suku bunga kredit sebagai stimulus utama penggerak lajunya dunia usaha. 

Dari penjelasan diatas, kemudian muncul pertanyaan sebetulnya kebijakan apakah yang paling menentukan bagi suatu negara? Apakah kebijakan moneternya ataupun fiskalnya? Apakah kebijakan moneter harus lebih mendominasi atau justru kebijaka fiskalnya yang lebih berperan? Atau justru kedua-duanya harus berjalan seiring? Kemudian faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar bahwa kebijakan moneter akan lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal ataupun sebaliknya ? 

Semua pelajar ekonomi pasti mengetahui masalah keseimbangan ekonomi. Hal yang sama juga dipahami mengenai luas kecilnya skala perekonomian sebagai dasar analisis utama. Ketika perekonomian masih dalam kondisi awal, kegiatan ekonomi hanya terdiri dari kegiatan konsumsi, investasi dan pemerintah (C,I,G). Ketika muncul peran hubungan luar negeri, perekonomian kemudian berkembang menjadi kegiatan konsumsi, inevstasi, pemerintah dan luar negeri( C,I,G,(X-I) ). Perekonomian negara yang sudah memasukkan unsur hubungan luar negeri tentu membawa konsekuensi munculnya sistem aliran devisa negara serta sistem nilai tukar mata uang antar negara.  

Berbicara mengenai perekonomian secara luas, kita semua pasti mengetahui sebuah nama Mundell Flemming. Ekonom inilah yang kemudian memodifikasi bentuk analisa IS-LM yang sederhana dengan memasukkan unsur Balance of Payment (BOP) sehingga analisanya menjadi lebih kompleks. Dari hasil analisa IS-LM-BOP inilah nantinya dapat dijadikan dasar penentuan apakah kebijakan fiskal atau moneter yang lebih berperan bagi perekonomian suatau negara, berdasarkan sistem nilai tukar negara maupun sistem aliran devisa negara. 
  • Kebijakan Fiskal Pada Fixed Exchange Rate

Sebagai contoh ilustrasi ekonomi berada pada kondisi awal di titik A dengan tingkat suku bunga domestik (r) sama dengan tingkat suku bunga luar negeri (rf). Karena kondisinya sedang krisis, sektor swasta tidak tumbuh sebagaimana mestinya dan sektor pemerintah lah yang memegang peranan dalam bentuk peningkatan spending government nya(G). Kenaikan government spending (G) akan mengakibatkan kurva IS1 bergerak ke kanan menuju IS1 sehingga ada dorongan bagi perekonomian untuk bergeser menuju titik B sebagai titik keseimbangan baru. Pergeseran dari titik A menuju B tersebut akan menyebabkan kenaikan pada tingkat suku bunga domestik menjadi r1. Kenaikan tingkat suku bunga ke r1 menyebabkan terjadinya aliran modal masuk bertambah (capital inflow) yang mengindikasikan adanya kenaikan permintaan terhadap Rupiah. Hal tersebut juga dapat diartikan tingkat suku bunga domestik lebih tinggi daripada tingkat suku bunga internasional sehingga orang tertarik untuk menabung di domestik. Naiknya demand terhadap Rupiah menyebabkan pemerintah harus menambah supply dari Rupiah (karena kurs tetap maka kurs tidak akan disesuaikan). Adanya kenaikan penawaran terhadap Rupiah inilah yang menyebabkan ekspor mengalami penurunan dan impor justru meningkat pesat. 

Peningkatan dari supply Rupiah menyebabkan kurva LM bergerak menuju LM1 yang artinya kurva LM mengalami penurunan. Keseimbangan ekonomi kembali berpindah menuju titik C dengan tingkat pendatan naik dari Y menuju Y2. Kenaikan tingkat pendapatan inilah yang menjadi barometer kesuksesan kebijakan fiskal pada kondisi fixed exchange rate. 
  • Kebijakan Moneter Pada Fixed Exchange Rate

Dengan ilustrasi yang sama kita dapat menjelaskan jalannya perekonomian pada kondisi krisis dengan kebijakan moneter di dalamnya. Perekonomian diumpamakan berada pada kondisi keseimbangan awal di titik A dengan IS0-LM0. Perubahan yang terjadi pada fixed exchange rate juga sama di sini hingga terjadinya kenaikan penawaran Rupiah. Adanya peningkatan penawaran Rupiah akan menyebabkan bergeraknya LM ke LM1 sehingga perekonomian berpindah dari titik A menuju B. 

Perpindahan kondisi perekonomian dari A menuju B menyebabkan penurunan pada tingkat bunga dari r ke r1 sehingga terjadi aliran modal keluar (capital outflow) akibat rendahnya tingkat suku bunga domestik dibandingkan suku bunga internasional. 

Meningkatnya capital outflow ini akan menyebabkan terjadinya kenaikan permintaah valuta asing. Peningkatan permintaan valuta asing di satu sisi menyebabkan terjadinya penurunan penawaran Rupiah sebagai substitusi valuta sing. Pengurangan penawaran Rupiah sama saja artinya dengan penurunan kurva LM sehingga kurva LM kembali bergerak dari LM1 ke LM0 dan keseimbangan kembali berpindah dari B menuju A. 

Keseimbangan ini biasanya tidak permanen dan hanya terjadi pada periode jangka pendek sehingga dapat disimpulkan pada negara dengan kebijakan fixed exchange rate, kebijakan moneter tidak efektif dibandingkan kebijakan fiskal. 
  • Kebijakan Fiskal Pada Flexible Exchange Rate

Adanya kebijakan fiskal dalam arti terjadinya kenaikan government spending (fiskal ekspansif) akan menggerakkan kurva IS1 ke kanan atau berpindah dari IS0 menuju IS1. Akibatnya suku bunga domestik mengalami kenaikan dan terjadi capital inflow dari dunia internasional. Dengan kebijakan kurs yang flexible maka kenaikan permintaan terhadap Rupiah akan memungkinkan perubahan kurs yang menyebabkan harga tukar Rupiah meningkat (apresiasi Rupiah). 

Efek dari apresiasi Rupiah terhadap perdagangan Indonesia cukup merugikan, sebab secara relatif harga komoditi Indonesia lebih mahal dalam valuta asing sehingga mengurangi permintaan ekspor kita serta meningkatkan permintaan impor. Akibatnya apresiasi Rupiah akan kembali menurunkan kurva IS1 ke kiri dan menurunkan keseimbangan ekonomi dari titik B kembali ke titik A dalam jangka panjang. Jadi dapat disimpulkan pada negara dengan kebijakan flexible exchange rate, kebijakan fiskal tidak efektif dibandingkan kebijakan moneter. 
  • Kebijakan Moneter Pada Flexible Exchange Rate

Kebijakan moneter yang ekspansif akan menyebabkan kenaikan kurva LM sehingga bergeser dari LM0 menuju LM1. Akibatnya tingkat suku bunga domestik turun dan terjadinya capital outflow ke luar negeri. Dalam kondisi flexible exchange rate maka capital outflow akan menaikkan permintaan valuta asing sehingga harga valuta asing naik atau dengan kata lain terjadi depresiasi Rupiah. Depresiasi Rupiah akan menaikkan neraca perdagangan Indonesia dan kurva IS bergeser ke kanan (IS0-IS1). Keseimbangan akhir berada pada titik C dengan tingkat pendapatan sebesar Y1. Karenanya dapat disimpulkan kebijakan moneter justru sangat efektif untuk diterapkan di suatu negara yang menganut sistem nilai tukar yang flexible. 

Dampak Kebijakan Fiskal Dan Moneter Dalam Perekonomian Indonesia: Aplikasi Model Mundell-Fleming

Dampak Kebijakan Fiskal Dan Moneter Dalam Perekonomian Indonesia: Aplikasi Model Mundell-Fleming 
Dalam mempelajari dan menganalisis fenomena ekonomi dibutuhkan model atau teori. Fungsi model atau teori adalah untuk membantu dalam menjelaskan fenomena – fenomena ekonomi. Model ekonomi makro yang sering digunakan untuk menganalisis bagaimana kebijakan fiskal dan moneter bekerja dalam perekonomian terbuka adalah Model Mundell – Fleming, yang merupakan nama akhir dari penemu model tersebut yakni, Robert Mundell (1963) dan Jhon Fleming (1962). Model tersebut biasa juga disebut dengan model IS-LM-BP (Makin, 2002). Dalam model ISLM-BP, instrumen kebijakan fiskal yang biasa digunakan adalah pengeluaran pemerintah dan pajak. 

Sedangkan instrument kebijakan moneter yang biasa digunakan adalah jumlah uang beredar (JUB) domestik. (Sugiyanto, 2004). Mankiw (2007) mengemukakan bahwa Model Mundell-Fleming membuat satu asumsi penting dan ekstrem, yakni model ini mengasumsikan bahwa model yang sedang di pelajari adalah perekonomian kecil terbuka dengan aliran modal sempurna. 

Definisi perekonomian kecil terbuka adalah bahwa suatu perekonomian merupakan bagian kecil dari perekonomian dunia, dan dengan sendirinya tidak memiliki dampak yang berarti terhadap tingkat bunga dunia. Dengan mobilitas sempurna, dapat diartikan bahwa penduduk suatu negara dapat memiliki akses penuh ke pasar uang dunia. Karena asumsi mobilitas modal sempurna tersebut, tingkat bunga dalam perekonomaian kecil terbuka (r), harus sama dengan tingkat bunga dunia (world interest rate).

Menurut Mankiw (2007), perbedaan tingkat bunga internasional dan domestik disebabkan oleh dua alasan, pertama, resiko negara yang dicerminkan oleh resiko politik karena memberi pinjaman kesebuah negara dan kedua, perubahan yang diharapkan dalam kurs riil. Ekspektasi bahwa mata uang akan kehilangan nilainya di masa depan akan menyebabkan mata uang itu kehilangan nilainya saat ini. Sehingga tingkat bunga domestik ditentukan oleh tingkat bunga dunia ditambah dengan resiko politik. (r = r* + θ). Perbedaan tingkat bunga akan berpengaruh terhadap perbedaan return asset antarnegara yang kemudian akan mendorong berlangsungnya aliran modal antarnegara, karena perekonomian global memungkinkan berlangsungnya mobilitas modal meskipun tidak secara sempurna. 

Sifat aliran modal seperti ini adalah: semakin tinggi suku bunga di suatu negara, semakin banyak modal yang mengalir ke negara tersebut. Indonesia pada dasarnya merupakan negara perekonomian kecil terbuka dengn aliran modal tidak sempurna (imperfectly capital mobility), karena data menunjukkan bahwa terdapat perbedaan varian antara tingkat bunga domestik (SBI) dengan tingkat bunga luar negeri (Libor). Tingkat bunga Indonesia (ri) cenderung tinggi dengan rata-rata 11,05394 persen dan tingkat bunga dunia cenderung berfluktuasi pada kisaran yang lebih rendah dengan rata-rata 3,625758 persen. Perbedaan tingkat bunga Indonesia dan luar negeri juga dapat diketahui dengan melakukan uji beda varian, di mana varian untuk tingkat bunga dunia sebesar 11,50736 dan varian tingkat bunga dunia sebesar 9,4178 (Sumber: Bank Indonesia, diolah).

Yarbrough dan Yarbrough (2002) mengemukakan bahwa sistem nilai tukar yang dianut dan derajat aliran modal internasional merupakan penentu utama efektifitas kebijakan fiskal dan moneter dalam perekonomian terbuka. Perbedaan sistem kurs yang digunakan dalam suatu perekonomian akan sangat mempengaruhi efektifitas kebijakan ekonomi dan penentuan kurs mata uang. Mundell –Fleming (Makin, 2002 dalam Sugiyanto, 2004) dalam analisisnya mengenai hubungan kebijakan fiskal dan moneter dalam sistem nilai tukar mengambang menyimpulkan bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif dalam sistem kurs tetap dan tidak efektif dalam sistem nilai tukar mengambang. 

Sementara itu, kebijakan moneter akan tidak efektif dalam sistem kurs tetap dan lebih efektif dalam sistem nilai tukar mengambang. 

Krisis moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 dan dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika telah mengarahkan pada diadopsinya sistem nilai tukar mengambang atau free floating exchange rate, yang artinya nilai tukar Rupiah sepenuhnya ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran valuta asing (Suryanto, 2003).

Beberapa penelitian telah dilakukan berkaitan dengan Model Mundell – Fleming dan perekonomian kecil terbuka. Konuki (2000) menganalisis dampak jangka pendek kebijakan fiskal dan moneter terhadap permintaan agregat dengan menggunakan model IS-LM-BP dengan metode analisis Structural ECM. Dengan menggunakan data perekonomian Swiss yang mengadopsi sistem nilai tukar fleksibel. Dari penelitian tesrsebut menunjuan perbandingan Model tradisional MundellFleming dan Model Dornsbusch. Setelah kebijakan moneter (fiskal) diperlonggar, mata uang domestik terdepresiasi (terapresiasi) untuk periode waktu yang substantial dan permintaan agregat mengamalami ekspansi (kontraksi) kemudian secara gradual kembali ke arah alur aslinya. Dampak rangsangan dari kebijakan moneter ekspansif adalah pada depresiasi nilai tukar domestik, kemudian akan meningkatkan ekspor dan permintaan agregat naik. Dampak dari kebijakan fiskal ekspansif di dominasikan dengan dampak negatif pada apresiasi nilai tukar, kemudian impor turun ekspor naik dan permintaan agregat turun. 

Dalam Indonesia, Siregar dan Ward (2000) menggunakan variasi model Mundell-Fleming untuk menganalisis apakah kebijakan moneter dapat menstabilkan fluktuasi makro ekonomi Indonesia, sebagai negara perkonomian terbuka dengan sistem kurs mengambang dengan menggunakan metodologi Stuctural Vector Auto Regressive (SVAR). Hasil empiris menunjukkan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter dapat dievaluasi dari analisis impulse respon. 

Analisis ini menyarankan bahwa shock dari kebijakan moneter berdampak pada output melalui dampak jangka pendek terhadap tingkat bunga domestik pada nilai tukar riil. Namun, penelitian ini mnyarankan bahwa untuk menstabilkan fluktuasi makro ekonomi Indonesia, kedua kebijakan fiskal dan moneter harus bekerja bersama-sama Berdasarkan kondisi dan fenomena dalam perekonomian Indonesia, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan fiskal dan moneter dalam perekonomian Indonesia. Dengan menggunaan model analisis Mundell-Fleming (IS-LM-BOP) akan dianalisis apakah untuk perekonomian Indonesia dalam sistem nilai tukar mengambang dan aliran modal tidak sempurna, kebijakan moneter akan lebih efektif dalam meningkatkan PDB dari pada kebijakan fiskal sesuai dengan Hypotesis model Mundell-Fleming. 

KAJIAN LITERATUR
Keseimbangan Pasar barang ,Pasar Uang dan Neraca Pembayaran (IS-LM-BOP) Keseimbangan di pasar barang menunjukkan bahwa output sama dengan permintaan terhadap barang dan jasa, yaitu jumlah dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor neto. Kuva IS merupakan kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat bunga domestik dan keseimbangan pendapatan nasional yang memenuhi syarat ekuilibriumnya pasar barang (Y= C+I+G+NX), di mana C=konsumsi domestik, I= investasi, G=pengeluaran pemerintah dan NX= ekspor netto. Dalam kurva IS, tingkat bunga berhubungan negatif dengan pendapatan nasional. 

Tingkat output (Y) adalah penjumlahan dari pengeluaran Konsumsi (C), Investasi(I), Pemerintah (G), dan Ekspor Neto (NX). Jika fungsi konsumsi adalah:

C = a  bYd di mana Yd = Y - T

Maka C = a + b(Y – T)

Investasi adalah fungsi dari tingkat bunga (r):

I = f (r) 

dan Ekspor Neto adalah fungsi dari nilai tukar (e) :

NX = f (e,Y ) 

maka persamaan keseimbangan di pasar barang yaitu:

Y = C(Y  T )  I(r)  G  NX (e) 

Dari persamaan ini menyatakan bahwa konsumsi bergantung secara positif terhadap disposible income (Y-T). Investasi berhubungan secara negatif dengan tingkat bunga, ekspor netto berhubungan secara negatif dengan kurs (e) Dalam perekonomian terbuka kecil dengan kurs mengambang, ekspansi fiskal tidak akan mengubah pendapatan nasional karena adanya efek crowding out yang ditimbulkannya. Ekpansi fiskal, misalnya dengan menaikkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan pajak akan menggeser kurva IS ke kanan dan kenaikan tersebut mengakibatkan tingkat bunga akan naik. Ketika tingkat bunga dalam negeri lebih tinggi dari tingkat bunga internasional, maka akan terjadi aliran dana masuk (capital inflow). Aliran dana ini akan meningkatkan permintaaan domestik terhadap mata uang dalam negeri di pasar valuta asing, sehingga meningkatkan nilai tukar mata uang domestik. Apresiasi kurs ini membuat mata uang domestik relatif lebih mahal terhadap produk asing, hal ini mengurangi eksport netto. 

Keseimbangan di pasar uang menunjukkan bahwa penawaran uang sama dengan permintaan uang. Kurva atau fungsi LM dapat didefinisikan sebagai kurva atau fungsi yang menunjukkan hubungan antara tingkat output pada berbagai kemungkinan tingkat bunga yang memenuhi syarat ekuilibriumnya pasar uang yaitu kesamaan antara permintaan total akan uang dengan penawaran akan uang. Penawaran akan uang yang disebut juga dengan uang beredar dalam perekonomian, kita asumsikan sebagai variabel yang eksogen. Ini berarti:

M = M

Selanjutnya, permintaan akan uang terdiri dari permintaan uang untuk transaksi (Lt), permintaan uang untuk berjaga-jaga (Lj), dan permintaan uang untuk spekulasi ( L2 ). Jadi permintaan total akan uang dapat diungkapkan:

L = L1 +  L2 

di mana 

L1 = Lt +  Lj

Oleh karena:

L1 = L1 (Y)

L2 = L2 (r) 

maka:

L = L2 (Y) + L2 (r)

atau:

L = L(Y ,r) 

Syarat ekuilibriumnya pasar uang adalah jumlah permintaan uang sama dengan jumlah penawaran uang. Secara matematik dapat diungkapkan:

L = M

atau:

L1 (Y) + L2 (r) = M 

atau:

L(Y ,r) = M 

Sedangkan keseimbangan pasar uang pada penawaran uang riil adalah:

L(Y,r)

di mana P adalah tingkat harga. 

Neraca modal (KAB) mencatat semua transaksi yang berkaitan dengan pinjaman internasional, aliran modal dan penjualan serta pembelian asset (Yarbrough & Yarbrough, 2002). Neraca transaksi berjalan (CAB) mencatat nilai atas transaksi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Neraca transaksi berjalan dan neraca modal merefleksikan perbedaan tingkat transaksi ekonomi (penjualan atau pembelian barang dan jasa versus peminjaman atau pemberian pinjaman dan investasi langsung), sehingga setiap neraca merespon perbedaan variabel – variabel ekonomi dalam transaksi tersebut (Yarbrough & Yarbrough, 2002).

Persamaan keseimbangan neraca transaksi berjalan atau current account balance (CAB) dapat diringkas dalam persamaan berikut, di mana tanda positif membawa neraca transaksi berjalan kearah surplus dan tanda negatif akan membawa neraca transaksi berjalan kearah defisit. 

CAB = f (Y Y R) 

Neraca modal bergantung pada perbedaan relatif tingkat bunga atas aset domestik dan luar negeri (i*)dan kurs spot (nilai tukar saat ini atau e), kurs forward (kurs periode berikutnya atau e­­­­f) serta perkiraan kurs diwaktu yang akan datang (expected spot rate atau ee). Peningkatan tingkat bunga atas aset luar negeri (i*), membuat aset luar negeri menjadi lebih menarik, sehingga terjadi capital outflow dan membawa neraca modal kearah defisit. Peningkatan dalam tingkat bunga domestik (i), mempunyi dampak sebaliknya, menyebabkan terjadinya capital inflow sehingga akan membawa neraca modal kearah surplus. Peningkatan dalam kurs spot yang lebih rendah atas expected return aset luar negeri akan menyebabkan capital inflow, sedangkan kenaikan dalam kurs forward menaikkan expected return atas aset luar negeri dan menyebabkan capital outflow. Jika tingkat bunga domstik dan luar negeri adalah given, sehingga kita dapat meringkas persamaan neraca modal (KAB) dalam persamaan berikut:

KAB = f (i*, I, e, ef, ee)

Tingkat bunga luar negeri (i*), kurs forward (ef), dan depresiasi nilai tukar (ee) mempunyai dampak negatif terhadap KAB, sedangkan tingkat bunga domestik (i) dan kurs spot (e) mempunyai dampak negative terhadap KAB. Ketika jumlah keseimbangan neraca transaksi berjalan (CAB) dan keseimbangan neraca modal (KAB) sama dengan nol, secara keseluruhan neraca pembyaran (BOP) dalam kondisi keseimbangan.

Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter meliputi semua tindakan pemerintah yang bertujuan mempengaruhi jalannya perekonomian melalui penambahan atau pengurangan jumlah uang yang beredar (JUB), maka dikatakan bahwa instrument variabel adalah M , yaitu jumlah uang yang beredr yang disebut juga penawaran uang (money supply). Sedangkan kebijakan fiskal adalah semua tindakan yang dilakukan pemerintah, bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian melalui penambahan atau pengurangan pengeluaran pemrintah dan atau pajak, mempunyai pajak atau Tx, atau tranasfer payment atau Tr, dan pengeluaran pemerintah atau G.

Kebijakan Makroekonomi Jangka Pendek Dalam Sistem Nilai Tukar Mengambang Dengan 

Aliran Modal Tidak Sempurna 

a. Kebijakan Fiskal
Dalam Gambar 1 kebijakan fiskal ekspansif akan berdampak pada pergeseran kurva IS dari IS0 ke IS1. Pendapatan naik karena peningkatan pengeluaran pada output domestik. Tingkat bunga harus naik untuk menjaga permintaan uang sama dengan jumlah uang beredar yang tetap, sehingga terjadi aliran masuk dalam perekonomian, neraca pembayaran surplus dan kurs apresiasi.

Gambar  Kebijakan fiskal dengan aliran modal tidak sempurna
Sumber: Yarbrough dan Yarbrough (2002)

Pergeseran kurva BOP dari BOP0 ke BOP1 adalah hasil dari apresiasi nilai tukar. Karena adanya pergerakan perbelanjaan dari barang domestik ke barang luar negeri yang harganya lebih murah sebagai akibat apresiasi kurs, pada setiap tingkat bunga keseimbangan neraca pembayaran menghasilkan tingkat pendapatan yang lebih rendah. Hal tersebut terjadi karena kurva IS bergeser ke kiri sebagai akibat naiknya impor barang dan jasa. Keseimbanagn baru terjadi dimana IS2 ,BOP1 berpotongan dengan LM0.

Dampak kebijakan fiskal ekspansif terhadap pendapatan, tingkat bunga dan nilai tukar bergantung pada apakah kebijakan dilakukan secara permanen atau temporer. Jika kebijakan dilakukan bersifat temporer, pergeseran ke kiri kurva BOP relatif lebih luas, karena perkiraan depresiasi dimasa depan juga sementara, dan pergeseran kurva IS ke kiri juga relatif lebih kecil karena surplus BOP relatif lebih kecil, kebijakan fiskal ekspansif kemudian secara substantial dapat meningkatkan pendapatan. Namun jika kebijakan diperkirakan dilakukan secara permanen, pergeseran kurva BOP ke kiri relatif lebih kecil dan pergeseran kurva IS ke kiri relatif lebih besar (Yarbrough & Yarbrough, 2002).

Kondisi tersebut akibat apresasi yang terjadi karena adanya efek Crowding Out dari kebijakan fiskal ekspansif yang menyebabkan naiknya tingkat bunga. Dengan kondisi aliran modal tidak sempurna, naiknya tingkat bunga. akan mendorong aliran masuk sehingga mata uang domestik mengalami apresiasi (kurs turun). Apresiasi membuat harga barang dan jasa domestik relatif lebih mahal dari pada harga barang dan jasa luar negeri, menghasilkan pergeseran pengeluaran dari produk domestik ke produk luar negeri, impor naik sehingga kurva IS kembali bergeser ke kiri, sehingga pendapatan nasional turun. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal ekspansif akan efektif jika dilakukan secara temporer, dan kurang efektif untuk meningkatkan pendapatan jika kebijakan dilakukan secara permanen (Yarbrough & Yarbrough, 2002).

b. Kebijakan Moneter
Mobilitas modal berkontribusi pada efektifitas kebijakan moneter dalam meningkatkan pendapatan nasional dalam sistem nilai tukar fleksibel. Hal tersebut dikarenakan efek depresiasi yang dihasilkan dari kebijakan moneter ekspansif yang berdampak pada harga relatif barang dan jasa domestik dan luar negeri. Lebih luasnya mobilitas modal, depresiasi lebih besar dari hasil kebijakan moneter dan menurunkan harga barang domestik secara relatif terhadap harga barang luar negeri. Hal tersebut dapat diartikan, jika kebijakan moneter dilakukan lebih permanen, depresiasi semakin lebar dan harga barang dan jasa secara relatif menjadi semakin murah. Gambar menggambarkan dampak kebijakan moneter ekspansif .

Kebijakan moneter ekspansif dengan menaikkan jumlah uang beredar menggeser kurva LM dari LM0 ke LM1 sehingga tingkat bunga turun. Rendahnya tingkat bunga menyebabkan aliran modal keluar yang menyebabkan neraca pembayaran defisit sehingga kurs naik (mata uang domestik depresiasi), kemudian depresiasi menyebabkan harga relatif barang dan jasa menjadi lebih murah dari pada harga luar negeri. Pengeluaran dialihkan untuk barang dan jasa domestik, di sisi lain ekspor naik dan kurva IS bergeser ke kanan dari IS0 ke IS1. Depresiasi nilai tukar domestik membuat kebijakan moneter sebagai instrument yang efektif untuk mencapai kesimbangan internal (YIB). 

Kebijakan moneter dalam sistem nilai tukar fleksibel dan dengan aliran modal sempurna merupakan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan pendapatan nasional, baik dilakukan secara temporer maupun permanen. Namun kebijakan yang dilakukan secara permanen lebih efektif dari pada kebijakan yang dilakukan secara temporer

Gambar Kebijakan moneter dengan aliran modal tidak sempurna
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson