Tampilkan postingan dengan label Filologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filologi. Tampilkan semua postingan

Keadaan Dan Jenis-Jenis Naskah Sunda

Keadaan Dan Jenis-Jenis Naskah Sunda 
Prasasti-Prasasti Ciaruteun, Kebon Kopi, Pasir Jambu, Cidangiang, dan Tugu merupakan kesaksian bahwa kepandaian tulis-menulis di daerah Sunda telah mulai ada sejak pertengahan abad ke-5 Masehi.Pada waktu itu huruf dan bahasa tulisan yang di gunakannya adalah huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta.Baik huruf Pallawa maupun bahasa Sansekerta berasal dari India. Prasasti-prasasti ini di temukan di daerah-daerah Bogor, Banten, dan Bekasi.

Walaupun dalam jumlah yang kecil dan jarak waktu yang sangat jarang, tradisi tulis-menulis dalam bentuk Prasasti di daerah Sunda itu terus Berlanjut.Pertama-tama, adalah prasati di Daerah Sunda itu terus berlanjut.Pertama-tama, adalah prasasti Bantarmuncang (4 buah) yang di temukan di Cibadak, Sukabumi dan di tulis dalam huruf dan bahasa Jawa Kuna serta bertitimangsa tahun 955 Saka yang sama dengan tahun 1030 Masehi. Kemudian, Prasasti Kawali (5buah),prasasti Kebantenan , dan prasasti Batutulis yang di tulis dengan huruf dan bahasa Sunda Kuna serta masing-masing di temukan di daerah-daerah Kawali (Ciamis), dan Bogor dan Berasal dari abad ke-14 dan abad ke-16 Masehi.

Di tinjau dari lokasi penemuannya yang kiranya juga menunjukkan lokasi pembuatannya dan jarak antara waktu pembuatannya, maka tampaknya pengetahuan dan tradisi tulis-menulis di daerah Sunda (Jawa Barat) itu bukan sesuatu yang kebetulan semata-mata, melainkan benar-benar di kuasai dan di miliki oleh (kalangan tertentu) masyarakat Sunda yang bahkan penyebarannya meliputi hampir seluruh wilayah Sunda. Hal itu diperkuat pula oleh kesaksian lain berupa tradisi tulis-menulis dalam bentuk naskah.

KEADAAN NASKAH-NASKAH SUNDA
Yang di maksud dengan naskah Sunda disini adalah naskah-naskah (manuscripts) yang di buat di daearah Sunda, lepas dari kriteria jenis isinya, huruf dan bahasa serta bentuk karangan yang di gunankannya.

Jika perhitungan N.J. Krom benar dan titimangsa itu menunjukkan waktu penyusunan naskahnya, maka naskah Sunda yang berangka tahun 1256 Saka yang sama dengan tahun 1334 Masehi merupakan naskah Sunda tertua yang telah di ketahui ada. Di samping itu, masih ada dua buah naskah pula yang bertitimangsa tahun 1341 Saka yang sama dengan tahun 1419 Masehi dan bertitimangsa tahun 1357 Saka yang sama dengan tahun 1435 Masehi. Tetapi keabsahan angka-angka tahun tersebut masih harus menunggu hasil penelitian yang khusus dan sungguh-sungguh atas naskah-naskah tersebut. Sedangkan naskah-naskah Sunda tertua yang telah nyata dan jelas di ketahui waktu penyusunannya berdasarkan penelitian filologi dan sejarah berasal dari awal abad ke-16 Maehi. Naskah-naskah di maksud adalah Siksa Kanda Ng Karesian (Atja, 1981), Pantun Ramayana (Noorduyn, 1971), Carita Parahiyangan (Noorduyn, 1962, 1965;Atja, 1968), Amanat dari Galunggung (Atja dan Saleh Danasasmita, 1981), peta tanah Sunda (Holle, 1864), dan Bujangga Manik (Noorduyn, 1982). Selanjutnya, tradisi pembuatan naskah Sunda itu terus tumbuh dan berkembang seperti tampak dari kesaksian naskah-naskahnya yang ada hingga dewasa ini (Lihat Ekadjati, 1983).

Berapa Jumlah naskah Ssunda yang pernah ada secara pasti hingga sekarang belum dapat di ketahui, karena penelitian yang menyeluruh dan sempurna atas naskah-naskah tersebut belum dilakukan Edi S.Ekadjati dkk. (1983) yang melakukan investarisasi naskah Sunda secara agak menyeluruh baru berhasil mencatat 1787 buah naskah.

Belum dapat di ketahuinya jumlah naskah Sunda secara agak pasti yang di simpan di koleksi-koleksi naskah sekali pun, di sebabkan belum adanya buku katalogus naskah Sunda yang lengkap yang mecatat data naskah Sunda secara menyeluruh. Memang naskah-naskah Sunda telah tersebar ke berbagai tempat, baik yang telah di simpan di koleksi naskah maupun yang masihada di kalangan masyarakat.

Sejauh pengetahuan saya, tempat-tempat koleksi yang antara lain menyimpan naskah Sunda dapat di klasifikasikan atas koleksi di dalam negeri dan koleksi di luar negeri. Di dalam negeri naskah Sunda terdapat di koleksi-koleksi naskah: Museum Nasional Jakarta, Museum Negeri Jawa Barat di Bandung, Museum Pangeran Geusan ulun di Sumedang, Museum Cigugur di Kuningan, Kantor EFEO di Bandung. Di luar negeri naskah Sunda dapat di temukan di koleksi-koleksi naskah: Universiteits Bibliotheek Leiden dan KITLV Bibliotheek di negeri Belanda, Bodleian Library, SOAS London Royal Asiatic Society di Inggris, dan Swedia.

Di dalam masyarakat naskah-naskah Sunda berada pada tangan-tangan perorangan yang tersebar di seluruh daerah Jawa Barat dan Luar Jawa Barat, baik di kota-kota maupun di desa-desa, bahkan di perkampungan yang terpencil di Pegunungan sekalipun. Pada umumnya mereka memiliki naskah itu karena warisan yang turun-temurun dari leluhurnya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Banyak di antara mereka merupakan pemegang naskah generasi ketiga ke atas. Sering terjadi pergantian generasi pemegang naskah disertai pula dengan perpindahan lokasi penyimpanan naskah itu tidak mengetahui isinya, bahkan membacanya pun ada yang tidak bisa lagi.

Berhubung dengan statusnya sebagai benda warisan , sedangkan isinya tidak dapat di pahami , maka banyak di antara naskah itu di anggap keramat sehingga timbul aturan-aturan untuk memperlakukan naskah tersebut, baik dalam bentuk suruhan maupun dalam bentuk larangan. Sebaliknya, banyak di antara pemegang naskah memandang naskah-naskah itu sebagai benda biasa seperti halnya buku. Karena tidak mengetahui atau tidak tertarik pada kandungan isinya, maka banyak di antara mereka yang menelantarkan naskah-naskah miliknya sendiri sehingga akhirnya rusak binasa atau hilang tak tentu rimbanya. Di samping itu, ada pula penyimpan naskah yang merahasiakan benda-benda yang di simpannya karena berbagai alasan. Kasus penemuan naskah Carita Purwaka Caruban Nagari dan naskah-naskah Pustaka Negarakertabhumi, Pustaka Pararatuan I bhumi Javadvipa, dan Pustaka Pararatuan I bhumi Nusantara membuktikan hal tersebut terakhir itu. Pengrahasiaan naskah-naskah itu berakibat banyak naskah-naskah yang baru di dengar beritanya saja.

Berdasarkan pengalaman di lapangan , para pemegang naskah Sunda itu secara garis besar dapat di klasifikasikan , terdiri atas keturunan keluarga para bupati dulu di tanah Sunda,kalangan tokoh agama (ulama, kiai), pecinta atau keturunan pecinta kesenian Sunda, terutama seni Beluk, dan keturunan pemelihara tempat yang di anggap keramat (juru kunci) yang biasanya disertai berbagai penganut kepercayaan tradisional.

Identities dan sikap para pemegang naskah Sunda tersebut di atas, kiranya erat hubungannya dengan fungsi naaskah dalam kalangan masyakat Sunda.Beberapa fungsi naskah di antaranya ialah pegangan bagi kaum bangsawan untuk naskah-naskah yang berisi silsilah dan sejarah leluhur serta sejarah daerah mereka; alat pendidikan bagi naskah-naskah yang berisi pelajaran agama,ajaran etika, nasehat, dan lain-lain; media menikmati seni budaya bagi naskah-naskah berupa karya sastra, petunjuk suatu jenis kesenian, alat upacara ritual untuk mengharapkan keselamatan dan kesejahteraan hidup serta menghindari mara bahaya yang mungkin menimpa hidup manusia; melesstarikan khazanah kebudayaan, menambah pengetahuan bagi naskah-naskah yang berisi berbagai informasi ilmu pengetahun; keperluan Praktis kehidupan sehari-hari bagi naskah-naskah berisi Primbon, sistem perhitungan waktu, resep masakan, dan lain-lain (Ekadjati, 1982:276-279; Ekadjati, 1983: 10). Fungsi-fungsi naskah tersebut di atas dewasa ini cendrung memudar sebagai konsekwensi dari terjadinya perubahan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Memudarnya fungsi naskah mengakibatkan jumlah dan peranan naskah makin berkurang.Hal itu di sebabkan karena upaya pemeliharaan dan penggandaan naskah hampir terhenti. Berkat kemajuan teknologi di bidang percetakan, pembuatan naskah baru tidak perlu lagi. Yang patut di khawatirkan adalah adanya sikap acuh, bahkan sikap sengaja, para pemilik naskah untuk menelantarkan miliknya sendiri sehingga di tambah dengan faktor lain seperti iklim, ketuaan usia, bencana alam memungkinkan naskah-nasskah yang telah ada pun cepat rusak dan akhirnya hancur (Ekadjati, 1982). Sebaliknya, sikap merahasiakan dan memandang benda keramat atas naskah melahirkan dampak positif dan dampak negatif atas kelangsungan hidup naskah-naskah itu, Dampak positifnya berupa upaya diperhatikan dan di peliharanya naskah-naskah itu sehingga kelestariannya dapat terjamin. Dampak negatifnya adalah ketidaktahuan cara memelihara dan merawat naskah dengan baik serta tempat penyimpanan naskah yang kurang terjamin keamanannya, baik dari gangguan alam, bencana, gangguan binatang maupun gangguan tangan manusia sendiri akan berakibat fatal bagi kelestarian naskah-naskah itu.

Sejauh pengetahuan saya, ada empat macam huruf yang pernah di gunakan untuk menuliskan naskah-naskah Sunda. Keempat macam huruf itu ialah huruf Sunda Kuna, huruf Jawa Sunda, huruf Arab, dan huruf latin. Urutan penyebutan keempat jenis huruf tersebut mencerminkan pula urutan waktu pemakaiannya untuk pertama kali. Huruf Arab merupakan jenis huruf yang paling banyak di gunakan untuk menuliskan naskah Sunda.

Ada empat macam pula bahasa yang di gunakan dalam menuliskan naskah-naskah Sunda.Keempat bahasa itu ialah bahasa Sunda Kuna, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan bahasa Melayu. Bahasa Sunda Kuna di gunakan untuk menuliskan naskah-naskah pada abad ke-16 Masehi, sedangkan bahasa Jawa dipakai guna menuliskan naskah Sunda sekitar abad ke-17 sampai dengan pertengahan abad ke-19 Masehi. Sejak pertengahan abad ke-19 Masehi bahasa Sunda di gunakan untuk menuliskan naskah Sunda (Ekadjati dkk., 1980). Pada akhir abad ke-19 Masehi di jumpai pula naskah-naskah Sunda berbahasa Melayu.

Daun lontar, janur, daun enau, daun pandan, nipah, daulang, dan kertas merupakan bahan yang digunakan untuk menulis naskah-naskah Sunda (Atja, 1970:5). Naskah-naskah yang ditulis dengan daun lontar umumnya berasal dari periode yang lebih tua, sedangkan naskah yang di tulis dengan kertas berasal dari periode yang lebih muda. Naskah pada daun lontar, janur, daun enau, pandan, dan nipah dikerjakan dengan menggunakan alat pengerat (penggores) yang disebut Peso Pangot. Sedangkan naskah-naskah yang di tulis pada kertas menggunakan alat pena, tinta atau pensil. Daluang dan kertas merupakan bahan yang paling banyak di gunakan oleh naskah-naskah Sunda.

Diatas telah dikemukakan bahwa upaya penggandaan atau penyalinan naskah dan pembuatan atau penyusunan naskah baru telah hampir terhenti. Pada tahun 1950-an kegiatan penyalinan naskah masih terdapat di beberapa tempat di wilayah Priangan, tetapi pada tahun 1970-an saya hanya menjumpai di tiga tempat saja, yaitu di Cidadap (Kotamadya Bandung), di Cicalengka (Kabupaten Bandung), dan Garut. Sedangkan upaya penyusunan naskah baru , kiranya aktivitas tersebut dapat di katakan terhenti sama sekali. Namun hal itu tidak berarti bahwa kegiatan kreatif karang-mengarang di daerah Sunda terhenti.Sejak awal abad ini hasil karya tulis masyarakat Sunda pada umumnya langsung di terbitkan melalui percetakan dan konsepnya pun banyak yang sudah ditik. Konsep yang ditulis tangan (naskah) pada umumnya dihancurkan setelah ditik atau dicetak. 

JENIS-JENIS NASKAH SUNDA
Klasifikasi naskah-naskah Sunda dapat di lakukan melalui tinjauan atas wujud naskah, huruf dan bahasa yang di gunakan, wilayah naskah, usia naskah, bentuk karangan, wujud karangan,dan jenis karangan. Dalam makalah ini pembicaraan atas jenis-jenis naskah itu tidak dilakukan secara mendalam dan mendetil. Disamping tentu saja tidak mungkin dilakukan dalam suatu makalah yang waktu pembahasannya terbatas, juga data-data yang terkumpul belum banyak. Dalam hal ini uraian itu hanya dilakukan secara garis besar dan bersifat informatif.

Ditinjau dari sudut wujudnya, naskah-naskah Sunda dapat di klasifikasikan berdasarkan ukuran naskahnya, tebal naskah, keadaan naskah, dan bahan naskah. Berdasarkan ukurannya, naskah-naskah Sunda di bedakan atas naskah berukuran kecil, menengah, dan berukuran besar. Naskah-naskah berukuran kecil adalah naskah-naskah yang berukuran di bawah 15 X 20 cm. Naskah menengah adalah naskah-naskah yang berukuran antara 15 X 20 cm sampai dengan 23 X 35 cm. Naskah berukuran besar adalah naskah-naskah yang berukuran di atas 23 X 35 cm. Naskah berukuran menengah jumlahnya paling banyak dalam khazanah naskah Sunda. Selanjutnya diikuti oleh naskah berukuran kecil dan naskah berukuran besar. Sejauh pengetahuan saya, naskah yang paling besar ukurannya adalah naskah-naskah Pustaka Rajyarajya I bhumi Jawadwipa, Pustaka Negarakertabhumi, dan Pustaka Rajyarajya I bhumi Nusantara.Naskah lotar tergolong ke dalam naskah kecil.

Berdasarkan tebalnya, nasskah-naskah Sunda dapat pula di bagi atas naskah tebal, naskah menengah, dan naskah tipis, meskipun sulit untuk menentukan kriterianya. Yang jelas sepengetahuan saya belum dijumpai sebuah naskah Sunda yang tebalnya lebih dari 1.00 halaman. Memang naskah Pustaka Rajyarajya I bhumi Nusantara yang seluruhnya 25 Jilid dan naskah Pustaka Rajyarajya I bhumi Jawadwipa yang seluruhnya 15 jilid serta naskah Pustaka Negarakertabhumi yang seluruhnya 10 jilid, jika masing-masing di jumlahkan atau disatukan akan lebih dari 1.000 halaman tebalnya. Namun pada umumnya naskah Sunda itu telah dianggap naskah tebal, jika jumlah halamannya telah melebihi 250 halaman. Naskah Sunda yang paling tipis ialah naskah setebal 1 halaman misalnya peta tanah Sunda, silsilah Seh Abdulmuhyi. Naskah setebal di atas 100 halaman kiranya dapat di pandang sebagai naskah menengah tebalnya. Tampaknya yang paling banyak adalah naskah Sunda yang tebalnya antara 50-250 halaman.

Berdasarkan keadaannya, naskah-naskah Sunda itu dapat di golongkan atas naskah-naskah yang telah rusak, naskah-naskah yang sebagian rusak, dan naskah-naskah yang masih utuh. Naskah-naskah yang telah rusak adalah naskah yang secara keseluruhan sudah rusak bahannya dan tulisannya pun tak dapat atau sukar sekali untuk dibaca dan dipahami isinya. Sedangkan naskah yang setengah rusak adalah nasskah yang telah mengalami gangguan kerusakan sebagian, biasanya bagian depan dan bagian belakangnya atau berlubang tengahnya kalau kena gangguan binatang ngengat. Cukup banyak naskah Sunda yang telah mengalami rusak berat, bahkan banyak pula yang hancur seluruhnya.

Diatas telah dikemukakan mengenai bahan yang digunakan untuk membuat naskah. Naskah lontar, janur ,dan daun nipah yang berasal dari periode yang lebih lama berukuran kecil, sekitar 5 X 20 cm. Jumlah naskah Sunda yang terbuat dari bahan lontar yang diketahui ada sekarang tidak banyak, tidak sampai lebih dari 250 buah. Naskah yang terbuat dari bahan kertas dapat diklasifikasikan atas kertas produksi sendiri dan kertas produksi pabrik. Kertass produlsi sendir disebut daluang atau kertas saeh yang biasa digunakan sebelum pertengahan abad ke-19 Masehi. Sesudah abad ke-19 Masehi nasakh-naskah Sunda di tulis pada kertas produksi pabrik.

Berdasarkan wilayahnya, naskah-naskah Sunda dapat diklasifikasikan atas wilayah pembuatannya dan wilayah penemuannya. Ukuran wilayahnya pun dapat di bagi secara beertingkat berdasarkan pembagian sosial budaya dan atau pembagian administrasi pemerintahan. Pengetahuan tentang wilayah pembuatan dan wilayah penemuan naskah penting, karena erat kaitannya dengan masalah isi naskah dan lain-lain.

Pengetahuan mengenai usia naskah sangat penting dalam dalam rangka analisis isi naskah. Berdasarkan waktu pembuatannya, naskah-naskah Sunda dapat di bagi menjadi tiga periode. Ketiga periode itu adalah masa kuna, masa abad ke-17 Masehi ke belakang; masa peralihan, masa sekitar abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-19 Masehi; dan masa baru masa sekitar pertengahan abad ke-19 samapi dewasa ini (Ekadjati dkk., 1980).

Bentuk karangan yang di gunakan dalam naskah Sunda dapat digolongkan atas prosa, prosa lirik, dan puisi. Bentuk puisi dapat di bagi lagi atas pantun (Sunda), tembang, sindiran, dan bentuk puisi lain. Bentuk prosa telah digunakan untuk menuliskan naskah-naskah Sunda sejak abad ke-16 Masehi hingga abad ke-20ini. Karena itu jumlah naskah Sunda yang menggunakan bentuk prosa menempati urutan teratas. Bentuk prosa lirik digunakan dalam naskah Sunda yang berisi mengenai cerita pantun, seperti Lutung Kasarung, Mudinglaya. Sedangkan bentuk puisi pantun digunakan dalam naskah Sunda abad ke-16 Masehi, seperti tentang cerita Ramayana. Bentuk puisi ini tiap baris terdiri atas 8 suku-kata (Noorduyn, 1971). Bentuk puisi tembang banyak digunakan dalam naskah Sunda yang di sebut wawacan. Jumlah naskah yang berbentuk puisi tembang cukup banyak. Naskah wawacan biasa di gunakan sebagai alat untuk pertunjukan seni beluk.

Berdasarkan wujud karangannya, naskah-naskah Sunda dapat di bagi atas naskah yang karangannya berwujud kisahan, paparan, dan cakapan. Sering terjadi satu naskah mengandung karangan yang berwujud kisahan dan cakapan sekaligus atau paparan dan kisahan, dan pasangan lainnya. Wujud kisahan adalah wujud karangan yang bercerita, berkisah, seperti pada naskah Carita Parahiyangan, Babad Cirebon, Wawacan Ranggawulung. Dalam hal ini ada alur cerita, jalan cerita. Wujud paparan adalah wujud karangan yang membahas sesuatu topik, Seperti wayang Lilingong, Babad Kawung, Resep Masakan. Dalam hal ini ada topik atau pokok yang di bahasnya. Sedangkan wujud cakapan adalah wujud karangan yang berdialog antara Dua Pandita. Bagian terbesar naskah Sunda merupakan perpaduan antara wujud karangan kisahan dan cakapan.

Dilihat dari jenis karangannya, naskah-naskah Sunda dapat diklasifikasikan atas 12 kelompok. Ke-12 kelompok itu ialah agama, bahasa, hukum, kemasyarakatan, mitologi, pendidikan, pengetahuan, primbon, sasstra, sastra sejarah,sejarah, dan seni. Di tinjau dari kuantitas naskahnya, naskah Sunda yang berisi keagamaan (Islam) menempati urutan teratas, baru kemudian menyusul naskah-naskah yang berisi sastra, sastra sejarah, primbon, sejarah, pengetahuan, dan lain-lain (Ekadjati, 1983:503).

RANGKUMAN DAN UPAYA YANG PERLU DILAKUKAN
Dari seluruh uraian di atas gambaran secara umum dan menyeluruh mengenai keadaan naskah Ssunda dewasa ini dan jenis-jenis naskah Sunda yang ada telah diperoleh. Atau dengan kata lain, begitulah keadaan dan jenis naskah Sunda itu.

Gambaran tersebut membangkitkan dua perasaan bagi kami, setidak-tidaknya bagi saya.Pertama, perasaan bahagia (bagja, dalam istilah bahasa Sunda) karena generasi kami telah memperoleh warisan dari leluhur kami berupa kekayaan batin dan pengetahuan mereka yang di amanatkan lewat naskah. Kedua, perasaan cemas dan khawatir (hariwang, dalam istilah bahasa Sunda) Karena sebagian (besar) warisan tersebut belum berada di tangan kami sepenuhnya, baik fisiknya maupun (lebih-lebih) isinya.

Guna mengatasi atau menghilangkan perasaan cemas tersebut perlu dilakukan upaya yang berencana dan bertahap, menurut hemat kami, sebagai berikut.

Pertama, penyelamatan naskah-naskah yang masih tersebar di kalangan masyarakat dengan cara mencari dan mengumpulkan naskah aslinya maupun dalam wujud kopinya. Pengertian kopi di sini adalah hasil fotokopi, foto, mikrofilm atau mikrofis. Dalam hal ini kiranya perlu ditetapkan, lembaga atau lembaga-lembaga apa yang diberi tugas atau mempunyai wewenang untuk melakukan kegiatan ini dan selanjutnya menyimpan naskah-naskah ersebut agar tidak membingungkan di tingkat bawah.

Kedua, inventarisasi dan katalogisasi naskah-naskah terrkumpul itu beserta naskah-naskah yang telah terkumpul ditempat-tempat koleksi naskah untuk kemudian disusun buku katalognya.

Ketiga, penelitian dan penerbitan atas naskah-naskah itu berdasarkan prioritas kepentingan isinya.

Upaya-upaya tersebut di atas sebagian telah dilakukan, tetapi kiranya masih perlu ditegaskan dan ditingkatkan lagi, baik kuantitasnya maupun kualitasnya.

Jenis-Jenis Naskah Bali

Jenis-Jenis Naskah Bali 
Ketika Dr. H. H. Juynboll berbicara tentang kesusastraan Bali, pertama-tama ia mempertanyakan; Apakah yang disebut kesusastraan Bali dan bagaimana hubungannya dengan kesusastraan Jawa, khususnya dengan Jawa Kuna dan Jawa Tengahan di satu pihak dan Sasak di pihak lain? Selanjutnya ia mengingatkan bahwa orang-orang Jawa sesudah jatuhnya kerajaan Hindu Jawa Majapahit yang terakhir, memindahkan seluruh kebudayaan mereka yang lama, antara lain agama, kesenian, dan kesusastraan mereka ke pulau Bali yang dekat, di mana hal itu hingga kini masih hidup terus (1916:556). Ketika berbicara tentang kerangka historis sastra Jawa Kuna, Prof. Dr. P. J. Zoetmulder memberi penjelasan tentang hal itu. Dikatakannya bahwa semenjak pertengahan abad ke-14 Bali masuk ke dalam lingkup pengeruh Hindu-Jawa seperti terasa lewat pusat kebudayaan dan religi; dan sebagai konsekuensi bahwa semenjak saat itu Bali harus dipandang sebagai suatu bagian dari kebudayaan Hindu-Jawa. Di pusat-pusat keagamaan itu bahasa Jawa Kuna hampir pasti dituturkan dan ditulis. Sastra Jawa Kuna tidak hanya dimaklumi dan dipelajari, tetapi juga ditiru dan dikembangkan. Karya-karya Baru ditulis dalam bahasa Jawa Kuna diciptakan, karya-karya itu mengikuti tradisi yang sudah berlaku dengan demikian dekat dan mengandung demikian sedikit unsur yang dapat diidentifikasikan sebagai khas Bali, sehingga sukar bahkan kadang-kadang mustahil membedakan karya-karya ini dari karya-karya yang ditulis di Jawa sendiri. Sama-sama dengan karya-karya asli Jawa mereka termasuk khasanah sastra Jawa (1983:24). Tentang sastra Jawa Pertengahan Zoetmulder melontarkan pernyataan yang tegas, bahwa semua sastra Jawa Pertengahan yang kita kenal dewasa ini, berasal dari Bali (1983:33), oleh karenanya jauh sebelumnya Juynboll telah menyatakan sebagai kesusastraan Bali, walaupun bahasanya bukan bahasa Bali (1916:560).

Dengan demikian kita dapat mengerti dengan pembagian kesusastraan Bali yang diberikan oleh Friederich, dalam laporan sementaranya mengenai pulau Bali (1849:1-63). Ia membagi kesusastraan Bali menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Karangan-karangan Sanskrit dengan terjemahan bebasnya dalam bahasa Bali. Dalam golongan ini dimasukkan Weda-Weda, Brahmandapurana dan sebagian besar dari karangan-karangan prisa yang disebut tutur.
2. Karangan-karangan Kawi, yang dibagi menjadi dua bagian :
a. Karangan-karangan epis yang bagi rakyat Bali sangat angker, seperti Ramayana, Uttarakanda, dan Parwa-parwa;
b. Puisi Kawi yang lebih ringan, misalnya Arjunawiwaha, Bharatayuddha dan sebagainya.
3. Karangan-karangan Jawa-Bali; sebagian besar dalam metrum dalam negeri (kidung), misalnya Malat, sebagian ditulis dalam prosa, seperti karangan-karangan historis Ken Angrok, Rangga Lawe, Usana, dan sebagainya.

Kita tidak mempersoalkan keberatan-keberatan yang dapat diajukan terhadap pembagian tersebut, seperti yang diajukan oleh Juynboll (1916) dan sebelumnya secara tersirat oleh Van Eck (1875), tetapi kita ingin menyatakan kesan kita bahwa membuat pembagian kesusastraan Bali dan atau membuat pengelompokkan tersebut akan mesti mempertimbangkan tidak saja isi dan bentuk naskah tersebut tetapi juga bahasanya.

I. JENIS-JENIS NASKAH BALI
R. Van Eck menyajikan pembagian yang oleh Juynboll dinyatakan lebih baik dibandingkan dengan pembagian yang disajikan oleh Friederich. Menurutnya orang-orang Bali membagi tulisan-tulisan mereka dalam empat bagian utama sebagai berikut:
A. Kakawin atau syair-syair yang ditulis dalam metrum Kawi dan dengan bahasa Kawi.
B. Mantra-mantra, sebagian ditulis dalam prosa, sebagian lagi dalam sloka-sloka yang bahasanya kadang-kadang adalah bahasa Kawi atau Sansekerta dan kemudian ada yang dicampur dengan bahasa Bali.
C. Karangan-karangan prosa (paca paliring atau paca periring) yang semuanya ditulis dalam bahasa Kawi. Bagian ini dibagi lagi menjadi lima bagian, yaitu :
(a) Tulisan-tulisan pengajaran (tutur) yang sebagian bersifat pendidikan dan mistik;
(b) Buku undang-undang (agama);
(c) Tulisan-tulisan mengenai pengobatan (usada);
(d) Karangan-karangan historis;
(e) Surat-surat dan perjanjian tertulis antara raja-raja Bali (surat pasobaya). Semuanya ditulis dalam bahasa Bali yang baik.

D. Syair-syair dalam mat-mat sajak yang lebih haru. Bagian ini dibaginya lagi menjadi :
(a) Yang mula-mula merupakan syair Jawa (Kawi) yang dibawa ke Bali dan di sini disimpan secara utuh atau beberapa nama ditukar-tukar dan disisipi kata-kata Bali. (Ternyata yang dimaksudkan dalam hal ini adalah baik syair-syair Jawa Tengahan/misalnya Malat/maupun syair-syair Bali/umpama Wargasari/)
(b) Geguritan yang dibaginya lagi menjadi :
1) Terjemahan ke dalam bahasa Bali atau saduran-saduran dari cerita Jawa tulen, tetapi yang bahasanya masih sangat bercampur dengan bahasa Jawa (Kawi).
2) Tulisan-tulisan Bali asli yang merupakan kesusastraan Bali tulen.

Ketika menyajikan tulisan tentang klasifikasi naskah lontar Gedong Kirtya Singaraja, Nyoman Kadjeng menyatakan memperhatikan juga pembagian yang diajukan oleh Friederich dan Van Eck tersebut (1929:20). Tetapi klasifikasi yang diajukannya ternyata sangat lain, sebagaimana terpakai juga sampai sekarang. Naskah-naskah lontar yang tersimpan di Gedong Kirtya dibagi menjadi enam bagian dan masing-masing bagian mempunyai sub bagian, sebagai berikut :

A. Weda 
(a) Weda; 
(b) Mantra; 
(c) Kalpasastra

B. Agama
(a) Palakerta; 
(b) Sasana;
(c) Niti

C. Wariga
(a) Wariga; 
(b) Tutur; 
(c) Kanda; 
(d) Usada.

D. Itihasa
(a) Parwa;
(b) Kakawin;
(c) Kidung; 
(d) Geguritan.

E. Babad
(a) Pamancangah;
(b) Usana;
(c) Uwug.

F. Tantri
(a) Tantri; 
(b) Satua

Belakangan I Ketut Suwidja menambah dengan kelompok G yang diberi nama Lelampahan; memuat lakon-lakon pertunjukkan kesenian, Gambuh, Wayang, Arja dan sebagainya.

Pembagian di atas telah dapat memberikan gambaran tentang jenis-jenis naskah lontar yang ada di Bali. Keberatan yang dapat diajukan antara lain berkaitan dengan pengelompokkan jenis-jenis naskah tersebut, tepatnya dengan nama kelompok yang diberikan. Dalam kelompok C Wariga misalnya di samping termuat naskah-naskah Wariga (memuat pengetahuan tentang astronomi dan astrologi), juga dimasukkan naskah-naskah tutur (naskah-naskah pengajaran yang erat hubungannya dengan keagamaan), kanda (ilmu bahasa, bangunan, dan pengetahuan-pengetahuan khusus) dan usada (pengetahuan pengobatan atau penyembuhan).

Untuk mendapatkan gambaran umum tentang isi jenis-jenis naskah tersebut, untuk keperluan makalah ini kami cenderung mengikuti pembagian yang diberikan oleh Th. Pigeaud terhadap kepustakaan Jawa (1967:20 dengan memberi tambahan penekanan pada bagian yang kami anggap penting, baik karena jumlahnya yang banyak maupun karena kedudukan dan fungsinya yang penting dalam masyarakat. Pembagian tersebut adalah sebagai berikut :

(1) Naskah-naskah Keagamaan dan Etika :
a) Weda, Mantra dan Puja
Naskah-naskah yang memakai judul Weda, Mantra, dan Puja cukup banyak ditemui. Naskah-naskah ini biasanya memuat sloka-sloka Sanskerta, kadang-kadang terdapat juga kata-kata Jawa Kuna dan Bali. Naskah-naskah ini termasuk naskah-naskah yang disucikan, karena menjadi pegangan para pendeta di Bali. Dr. Juynboll menginformasikan bahwa di perpustakaan Ryksuniversiteit di Leiden terdapat beberapa ratus buah naskah jenis ini, yang semuanya dapat dibagi atas bagian-bagian Siwaistis, Wisnuistis, dan Buddhistis.

b) Kalpasastra
Naskah-naskah dalam jenis ini adalah naskah-naskah yang memuat aturan-aturan upacara keagamaan. Ada yang memakai bahasa Jawa Kuna, Bali, atau campuran dari kedua bahasa tersebut. Naskah-naskah ini sangat dipentingkan oleh pemuka-pemuka agama di Bali sebagai pedoman dalam melaksanakan upacara keagamaan terutama upacara-upacara keagamaan yang bersifat khusus.

c) Tutur
Naskah-naskah dengan judul tutur sangat banyak ditemui. Isinya ternyata tidak saja berkaitan dengan ajaran-ajaran keagamaan termasuk uraian tentang cosmos, tetapi juga memuat penjelasan-penjelasan pengetahuan-pengetahuan tertentu, seperti pengetahuan pengobatan, atau penyembuhan (Welfgang Weck, 1976:V). Ketika membicarakan lontar Jnanasiddhanta, Prof. Dr. Haryati Soebadio sempat membicarakan istilah ‘tutur’ tersebut dengan detail. Ia menyetujui pendapat Zoetmulder yang menyatakan term tutur adalah terjemahan dari kata smrti dalam bahasa Sanskerta (1971:3). Smrti berarti ingat. Jadi naskah-naskah tutur memuat “tafsiran”, “kajian” oleh seorang ahli terhadap ajaran-ajaran yang telah ada.

Juynboll memasukkan sejumlah naskah yang tidak memakai judul tutur dalam bagian ini di antaranya yang terpenting adalah Bhuwanasangksepa, Bhuwanakosa, Wrehaspatitattva dan yang lain, sedangkan Gedong Kirtya memasukkannya jauh lebih banyak lagi. Naskah-naskah ini kebanyakan memakai bahasa Jawa Kuna, adapula yang menggunakan bahasa Bali atau campuran bahasa Jawa Kuna dengan bahasa Bali. Beberapa di antaranya memuat sloka-sloka Sanskerta dengan terjemahannya dalam bahasa Jawa Kuna.

d) Sasana
Naskah-naskah dengan judul sasana biasanya memuat petunjuk-petunjuk kesusilaan dan moral. Misalnya tentang aturan tingkah laku seorang anak (putra sasana), seorang pendeta (wrati sasana), dan yang lain.

e) Niti
Naskah-naskah lontar yang memakai judul niti tidak banyak jumlahnya. Sekalipun demikian naskah ini cukup penting, karena memuat aturan-aturan kepemimpinan yang pada masanya pernah dijadikan pedoman oleh seorang raja dalam menjalankanpemerintahan atau dalam menghadapi musuh-musuhnya. Beberapa naskah yang juga dapat digolongkan dalam jenis ini di antaranya berjudul Bhagawan Indraloka, Bhagawan Kamandaka dan yang lain.

(2) Naskah-naskah Kesusastraan :

a) Parwa
Naskah-naskah Parwa merupakan prosa yang diadaptasi dari bagian-bagian epos-epos dalam bahasa Sanskerta dan menunjukkan ketergantungannya dengan kutipan-kutipan dari karya asli dalam bahasa Sanskerta; kutipan-kutipan tersebut tersebar di seluruh taks parwa itu (Zoetmulder, 1983:80).

Ada beberapa naskah yang biasanya digolongkan dalam bagian ini, di samping sembilan parwa dari 18 parwa (astadasaparwa) yang ditemui dalam bahasa Jawa Kuna. Beberapa di antaranya yang terpenting adalah Uttarakanda, Korawasrama, Agastyaparwa dan sebagainya.

b) Kakawin
Kakawin adalah jenis karya sastra puisi Jawa Kuna, yang berpola kawya India. Garis besar kaidah bentuknya adalah tiap bait terdiri atas empat baris, tiap baris terbentuk oleh sejumlah silabel tertentu (chanda), dan panjang pendek suara tertentu (gurulaghu). Jumlah karya sastra yang sangat memikat para peneliti sastra Jawa Kuna ini cukup banyak. Beberapa di antaranya yang terpenting telah dibicarakan, tetapi masih cukup banyak yang belum diedit apalagi dikaji secara ilmiah. Naskah-naskah kakawin yang dimaksud adalah naskah-naskah yang dikarang di Bali.

c) Kidung
karya sastra kidung adalah karya sastra puisi yang mempunyai kaidah-kaidah tertentu. Garis besar kaidah-kaidah bentuknya adalah mempunyai jumlahsilabel tertentu dalam tiap baitnya, dan dalam jumlah silabel tertentu dari bagian bait tersebut memakai bunyi tertentu (misalnya : bunyi a, i, u,). Ketika berbicara tentang sastra kidung, Zoetmulder pertama-tama menekankan bahwa kidung adalah kata Jawa asli. Selanjutnya dikatakan bahwa untuk menulis sebuah penelitian komprehensif mengenai sastra kidung belum tiba. Alasannya antara lain adalah karena adanya cukup banyak naskah-naskah kidung, tetapihanya sedikit saja yang pernah diterbitkan dan lebih sedikit lagi yang pernah diterjemahkan (1983:510). Richard Herman Wallis dalam desertasinya secara teliti mengaitkan sastra kidung dengan musik Bali, serta menyebutnya juga sebagai “ritual singing style” (1979:174-234).

d) Geguritan dan Parikan
Geguritan dan Parikan adalah karya sastra Bali yang dibentuk oleh pupuh (pupuh-pupuh). Pupuh tersebut diikat oleh beberapa kaidah (disebut pada lingsa), yaitu banyaknya baris dalam tiap bait, banyaknya suku kata dalam tiap baris, dan bunyi akhir tiap-tiap baris. Ada 46 buah pupuh yang telah dicatat, di antaranya sepuluh buah di antaranya yang banyak dipakai. Karya sastra geguritan yang jumlahnya ratusan itu, biasanya memakai bahasa Bali. Naskah-naskah yang memakai judul parikan biasanya berupa saduran-saduran dari naskah-naskah parwa, atau kakawin. Penelitian terhadap jenis naskah ini baru sedikit dilakukan. Di antaranya dapat disebutkan beberapa penelitian penting yang dilakukan oleh Dr. C. Hooykaas.

e) Satua 
Satua adalah cerita rakyat Bali. Sebagian besar dalam bentuk lisan, kemudian dijadikan naskah (tertulis). Ada pula beberapa di antaranya yang telah dibicarakan misalnya oleh Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus, dan Dr. C. Hooykaas.

(3) Naskah-naskah Sejarah dan Mitologi :
Jenis naskah yang memuat uraian sejarah dan mitologi biasanya memakai judul babad, pamancangah (atau bancangah), Usana, prasasti dan uwug (rusak,rereg). Perbedaan masing-masing jenis naskah tersebut tidak jelas, kecuali naskah uwug (rusak,rereg), yang biasanya khusus memuat uraian tentang kehancuran suatu daerah atau kerajaan karena perang misalnya. Naskah-naskah dengan judul babad di antaranya yang terbanyak ditemui.

Ada pula sejumlah naskah sejarah yang tidak menyertakan istilah-istilah di atas dalam judulnya. Menurut Juynboll yang terpenting di antaranya adalah : Ken Arok atau Pararaton, dan Tattwa Sunda.

(4) Naskah-naskah Pengobatan atau Penyembuhan :
Naskah-naskah pengobatan atau penyembuhan yang biasanya memakai judul usada pada kesempatan ini ingin kami tonjolkan, bukan semata-mata karena jumlahnya yang relatif banyak, tetapi juga karena sudah semakin disadari manfaat asli dari naskah-naskah tersebut dalam pengembangan pengetahuan kedokteran dan farmasi misalnya. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra dalam menyambut pendirian Baliologi secara khusus mengharapkan supaya penelitian terhadap naskah-naskah usada ini diprioritaskan.

Dr. Wolgang Weck dalam pengantar tulisannya tentang pengetahuan penyambuhan di Bali antara lain menyatakan bahwa penyelidikannya pertama-tama terbatas pada metode penggarapan-penggarapan (orang sakit) yang dilakukan orang Bali serta obat-obatan yang dipakainya; kemudian oleh karena hasil yang diperolehnya tidak memuaskan (hasil-hasil tersebut ia dapati secara lisan), ia mengalih pada studi mengenai usada-usada, yang di dalamnya diperinci nama-nama penyakit dan obat-obatan yang diterapkan padanya dan juga gambaran-gambaran (dalam arti : bentuk) penyakit. Tetapi segera ia harus mengakui bahwa dengan demikian orang hanya bergerak pada permukaan pengetahuan orang Bali tentang kedokteran mereka dan banyak hal yang tidak dipahami, selama orang tidak mengindahkan lontar-lontar tutur yang merupakan ajaran-ajaran teoritisnya yang juga dianggap sebagai saka guru dasar-dasar kebijaksanaan tertingi dalam pengetahuan penyembuhan (1976:V). Pernyataan di atas telah memberikan gambaran tentang betapa pentingnya dilakukan penelitian terhadap naskah-naskah usada beserta uraian teoritisnya dalam naskah-naskah tutur, yang hasilnya mungkin dapat menjadi sumbangan yang khas kepada ilmu yang bersangkutan.

Naskah-naskah tentang pengetahuan penyembuhan tidak semuanya memakai judul usada, malah yang terpenting memakai judul Buddha Kecapi.

(5) Naskah-naskah Pengetahuan Lain :
Ada beberapa naskah yang dapat dikelompokkan karena menguraikan pengetahuan tertentu, misalnya tentang pengetahuan kearsitekturan, lexikographi dan tatabahasa, hukum, serta perbintangan.

Naskah-naskah yang menguraikan pengetahuan kearsitekturan biasanya memakai judul Astakosali, Asta kosala, Asta bhumi, Swakarma, Wiswakarma dan yang lain. Terdapat sejumlah versi naskah Astakosali. Di samping itu ada pula naskah-naskah yang memuat kode etik arsitek tradisional (Dharmaning Sangging), dan uraian tentang hal-hal yang berhubungan dengan upacara penyucian bangunan (Pemlaspas).

Naskah-naskah yang digolongkan sebagai naskah-naskah lexikographi dan tata bahasa adalah naskah-naskah dengan judul Adiswara, Ekalavya, Kretabasa, Suksmabasa, Cantakaparwa, Dasanama, beberapa naskah yang memakai judul krakah (misalnya krakah sastra, krakah modre) dan sebagainya. Naskah Ekalavya dan Dasanama tidak saja memuat daftar kata, tetapi malah memuat sejumlah makna sinonimnya, sedangkan naskah-naskah krakah antara lain memuat uraian beserta makna dari suatu istilah dalam naskah-naskah tertentu. Itulah sebabnya naskah-naskah ini sangat penting dijadikan pegangan dalam mempelajari naskah-naskah lontar.

Naskah-naskah hukum juga ditemukan dalam kepustakaan Bali. Beberapa di antaranya yang penting adalah : Adigama, Dewagama, Kutara Manawa, Purwadhigama. Naskah-naskah hukum yang lebih banyak bercorak Bali di antaranya berjudul Kretasima, Kertasima, Subak, Paswara, Awig-awig.

Naskah-naskah yang memuat pengetahuan astronomi biasanya memakai judul wariga dan Sundari. Naskah-naskah jenis ini banyak dijumpai. Uraian di dalamnya terlait denganmasalah-masalah pertanian, misalnya penentuan iklim, hari baik atau hari buruk untuk suatu pekerjaan, sampai pada penenrtuan hari-hari baik untuk upacara keagamaan.

Pada bagian yang membicarakan naskah-naskah pengetahuan ini telah ditonjolkan beberapa kelompok saja. Kami menyadari masih ada kelompok lain yang untuk membicarakannya perlu dilakukan pemeriksaan yang teliti terlebih dahulu (misalnya naskah-naskah mistik dan tenung).

Uraian tentang jenis-jenis naskah di atas sesungguhnya masih bersifat sangat umum, dan terhadap pengelompokkannya pun agaknya masih dapat diajukan keberatan-keberatan.

Adanya banyak naskah dengan berbagai macam isinya, serta disajikan dalam beberapa bentuk (prosa atau puisi), adalah beberapa sebabnya. Sekalipun demikian informasi yang diberikan diharapkan merupakan informasi yang menyeluruh dengan memberi penonjolan pada jenis-jenis naskah yang penting.

II. USAHA PENYELAMATAN
Usaha pencatatan naskah-naskah lontar yang dilakukan oleh Dr. Haryati Soebadio dengan kawan-kawan dari Universitas Indonesia (1973), Institut Hindu Dharma (1975), dan Jurusan Bahasa dan Sastra Bali Fakultas Sastra Unud (1977 dan 1981) memberikan gambaran bahwa dalam masyarakat Bali masih tersebar naskah-naskah klasik yang sebagian besar ditulis di atas daun rontal. Naskah-naskah tersebut di samping dimiliki oleh orang-orang yang “berminat” pada naskah-naskah tersebut, tetapi tidak sedikit menjadi koleksi orang-orang yang secara kebetulan mewarisinya dari orang tuanya. Oleh karena itu naskah-naskah tersebut sering tidak mendapat perhatian yang semestinya, sehingga ada kecenderungan untuk rusak, lapuk, atau mungkin terjual kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sebagaimana diketahui Pulau Bali berada di daerah tropis dan beriklim lembab, iklim yang demikian akan mempercepat lapuk dan rapuhnya naskah-naskah rontal tersebut.

Penyelamatan naskah-naskah rontal sesugguhnya telah dilakukan oleh kolektor-kolektor rontal di Bali, yang jumlahnya relatif banyak. Adanya peringatan hari suci Saraswati, yang datang setiap : 210 hari, di mana para kolektor naskah mengumpulkan naskah-naskah yang dimilikinya (tentunya juga membersihkannya), adalah kegiatan penyelamatan masal yang penting artinya. Di samping itu adanya usaha menyalin rontal-rontal tertentu (terutama yang fungsional) olehpara agamawan dan budayawan, adalah usaha penyelamatan yang cukup penting pula. Tetapi bukan mustahil, sejumlah rontal (yang mungkin sangat penting) dapat terlepas dari perhatiannya.

Pada tahun 1928 didirikanlah Gedong Kirtya di Singaraja. Tujuan pendiriannya dengan tegas dinyatakan untuk melacak, menyelamatkan, dan memelihara naskah-naskah rontal, baik yang berbahasa Jawa Kuna, Jawa Tengahan, Bali dan Sasak. Di samping Gedong Kirtya Singaraja, Lembaga rontal Fakultas Sastra Universitas Udayana memiliki juga sejumlah rontal (sekitar : 750 buah), sedangkan di luar Bali naskah-naskah rontal tersimpan di Perpustakaan Nasional di Jakarta (dulu Perpustakaan Bataviasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen), dan Perpustakaan Universitas Negeri Leiden, Negeri Belanda. Kita pun mengetahui perhatian besar erhadap naskah-naskah rontal diberikan juga oleh beberapa Universitas di Australia dan India, di samping peneliti-peneliti yang datang dari Negeri Belanda.

Dr. Haryati Soebadio pernah menyatakan bahwa usaha penyelamatan naskah Kuna tentu saja tidak meliputi sekedar penyimpanan atau pembuatan kopy. Dalam hal naskah asli yang cukup kuna perlu dipikirkan juga preservasi bahan kunanya. Buku rontal yang sudah tua sekali, sehingga lempir-lempirnya mudah retak, misalnya, sebaiknya : dipreservasi dengan setiap halaman helai rontal itu dimasukkan secara vacuum ke dalam selubung plastik. Dengan demikian setiap helai rontal itu dapat dipegang-pegang untuk dibaca tanpa bahaya akan retak (1973:14). Dalam kemajuan teknologi sekarang pasti ada cara-cara penyelamatan naskah-naskah kuna yang lebih baik (pembuatan mikrofilm?).

Usaha yang dilakukan oleh Dr. Hooykaas patut dicatat di sini. Menurut J. L. Swellengrobel, Hooykaas telah berhasil memproduksi 2.500 teks transliterasi naskah rontal (1980:198). Karena usaha tersebut berlanjut terus, jumlah itu sekarang pasti bertambah.

Sekalipundemikian kami masih mempunyai asumsi bahwa di dalam masyarakat Bali masih tersimpan naskah-naskah rontal yang “penting”. Gedong Kirtya misalnya pernah mengumumkan penemuannya tentang naskah pembuatan “racun”, serta menyatakan sedang mencari sejumlah rontal yang diduga masih ada dalam masyarakat. Kasus penemuan rontal Nagarakretagama masih segar dalam ingatan kita. Begitu lama naskah rontal yang penting itu dianggap sebagai codex uniqus (naskah tunggal) dan tersimpan di Negeri Belanda. Baru saja naskah tersebut dikembalikan kepada Bangsa Indonesia lewat Bapak Presiden Suharto, tiba-tiba Prof. Dr. I Gusti Ngurah Bagus mengumumkan penemuan rontal Nagarakretagama yang usianya diduga lebih tua kalau dibandingkan dengan naskah yang ditemukan J. L. A. Brandes pada tahun 1894 di puri Cakranagara Lombok. Sampai saat ini tidak diketahui ada tidak kurang dari lima buah naskah rontal Nagarakretagama. 

Oleh karena itu di samping usaha penyelamatan dan pemeliharaan terhadap naskah-naskah yang telah ada dan tersimpan dalam beberapa Perpustakaan tersebut di atas, usaha pelacakandan pengumpulan naskah-naskah yang masih “tercecer” dalam masyarakat perlu segera dilakukan. Transliterasi naskah sebagaimana dilakukan oleh Dr. C. Hooykaas dan anak buahnya, dengan mengikuti cara kerja ilmiah perlu diteruskan.

Keadaan Dan Jenis Naskah Jawa

Keadaan Dan Jenis Naskah Jawa 
Naskah atau manuskrip Jawa adalah ‘karangan tulisan tangan, baik yang asli ataupun salinannya’ (Poerwadarminta, 1954 : 447; Onions, 1974 : 554), yang menggunakan bahasa Jawa, baik bahasa Jawa Kuna, Jawa Pertengahan, maupun Jawa Baru, yang ditulis dengan aksara Jawa, Arab Pegon atau Arab Gondil, Latin, dan lain-lain, pada bahantulis lontar, daluwang, dan kertas pada umumnya.

Titik pangkal penciptaan karya tulis naskah Jawa telah berawal pada abad ke-9 (Zoetmulder, 1983 : 21). Berapa jumlah naskah Jawa sampai pada waktu sekarang ini tak terbilang banyaknya; betapa aneka ragam isinya pun tak terhingga macamnya. Pendek kata jumlah naskah melimpah, dan isi naskah meliputi lingkupan luas, merupakan curahan pikiran dan perasaan nenek moyang yang dapat memberikan gambaran mengenai hal-ihwal masyarakat jamannya (Haryati Soebadio, 1975). Oleh karena itu dengan mempelajari naskah dapat membantu pemahaman kebudayaan bangsa pada umumnya.

Makalah ini menyajikan uraian tentang keadaan dan jenis naskah Jawa, bertujuan memperoleh gambaran mengenai dunia pernaskahan Jawa pada umumnya. Dengan demikian diharapkan dapat memperkuat pengertian dan kesadaran akan warisan budaya bangsa yang berharga lagi berguna bagi kepentingan nasional (Harsya W. Bachtiar, 1973).

I. KEADAAN NASKAH JAWA
Dalam membicarakan keadaan naskah Jawa ini akan lebih memusatkan perhatian kepada dua hal, yaitu penyimpanan naskah dan penanganan naskah. Dua hal itu kiranya cukup dapat memberikan gambaran keadaan naskah Jawa secara menyeluruh, kendatipun hanya sekilas.

1. Penyimpanan Naskah
Berapa jumlah naskah-naskah Jawa hingga kini belum dapat diketahui dengan pasti. Sebagian besar di antaranya telah dihimpun dalam koleksi naskah lembaga-lembaga ilmiah baik milik pemerintah maupun yayasan swasta, baik di Indonesia sendiri ataupun di luarnya. Sebagian naskah yang lain lagi tersimpan dalam koleksi pribadi yang masih tersebar luas di seluruh lapisan masyarakat. Tempat menyimpan sebagian besar naskah-naskah Jawa dapat diketahui dari berbagai kata logus atau daftar naskah, tersebar di antara 21 negara. Kecuali di Indonesia, Austria, Belgia, Britania Raya, Cekoslovakia, Denemarken, Hongaria, Irlandia, Italia, Malaysia, Nederland, Norwegia, Perancis, Republik Demokrasi Jerman, Republik Federasi Jerman, Republik Persatuan Sosialis Uni Soviet, Selandia Baru, Swedia, Switzerland (Hooykaas, 1950 : 193-209; Willem van der Molen, 1984 : 12-49).

Di antara tempat-tempat yang diketahui banyak menyimpan naskah Jawa pada saat ini adalah : Bagian Naskah Museum Nasional Jakarta (lihat Poerbatjaraka, 1933, 1940, 1950), Gedong Kirtya Singaraja khusus naskah Jawa Kuna dan Jawa Pertengahan (lihat Goris, 1935, 1937), Bagian Naskah Perpustakaan Universitas Leiden Nederland (lihat Pigeaud, 1968, 1970, 1980), dan beberapa perpustakaan di Britania Raya (lihat Ricklefs & Voorhoeve, 1977, 1982).

Naskah-naskah Jawa di pusat kebudayaan Jawa banyak tersimpan pula di Tepas Kapujanggan Widyabudaya Kasultanan Yogyakarta (lihat Mudjanattistomo, 1971), perpustakaan Pura Pakualaman Yogyakarta, Museum Sanabudaya Yogyakarta, Sanapustaka Karaton Surakarta, Reksapustaka Pura Mangkuneagaran Surakarta, dan Museum Radyapustaka Surakarta (lihat Girardet, 1983). Namun, belum seluruh naskah yang menjadi koleksi tempat penyimpanan, naskah-naskah tersebut dimasukkan dalam katalogus. Sebagai contoh misalnya di Museum Sanabudaya Yogyakarta masih terdapat beberapa puluh naskah dalam almari yang belum terjamah (Darusuprapta, 1982, 1983, 1984).

Naskah-naskah Jawa koleksi beberapa lembaga yang lain lagi seperti : Balai Penelitian Bahasa di Yogyakarta , Balai Kajian Sejarah dan Nilai-nilai Tradisional di Yogyakarta, Kirti Griya Dewantara, dan Proyek Javanologi, baru dalam tingkat terdaftar. Demikian pula halnya naskah-naskah koleksi perpustakaan Fakultas Sastra UI, UGM, UNS, dan beberapa pemerintah daerah, misalnya Banyuwangi dan Sumerep. Bahkan naskah-naskah koleksipribadi, milik perorangan yang tersebar luas tercatat pun tidak. Naskah-naskah yang telah terhimpun itu berasal dari berbagai daerah lapisan masyarakat serta memuat isi yang bermacam ragam.

Dengan demikian guna mengetahui jumlah dan jenis naskah-naskah Jawa seluruhnya masih diperlukan langkah-langkah pendataan, dengan penelitian dan pencatatan lebih lanjut. Hasil yang dicapai kemudian dapat dikembangkan sehingga merupakan himpunan data naskah, sebagai sumber keterangan tentang dunia pernaskahan Jawa (Cf. Sri Wulan Rujiati Mulyadi, 1980/1981 : 99-104).

2. Penanganan Naskah
Banyak lembaga, baik di pusat maupun di daerah, baik pemerintah maupun swasta, yang mempunyai kegiatan menangani naskah. Hal itu menunjukkan bahwa masalah naskah dipandang penting (Cf. Achadiati Ikram, 1980/1981: 74-79; Mastini Hardjoprakoso, 1980/1981: 84-91).

Penanganan naskah pertama-tama dengan mengadakan penyelamatan. Kegiatan dilakukan dengan membeli naskah milik perorangan untuk dikumpulkan, menyediakan tempat untuk menyimpan naskah-naskah yang telah terkumpul, menyusunnya dalam daftar inventaris dan katalogus, mengadakan perbaikan naskah dengan reparasi dan penjilidan baru,mengadakan perawatan naskah dengan memelihara kebersihannya dari kotoran debu dan menjaga keutuhannya dari serangan serangga, mengusahakan pengawetan naskah dengan pengaturan suhu udara di tempat penyimpanannya.

Guna mengadakan penyelamatan naskah tersebut jelas memerlukan persediaan dana banyak. Di samping itu juga membutuhkan tenaga yang mempunyai pengetahuan dalam perawatan dan pengawetan naskah, serta yang memiliki rasa kasih sayang terhadap naskah. Kenyataan membuktikan bahwa belum semua lembaga yang mempunyai kegiatan menangani naskah itu dapat mengadakan penyelamatan naskah dengan semestinya.

Penanganan naskah yang kedua adalah dengan mengadakan pelestarian. Kegiatan dilakukan dengan membuat salinan atau turunan naskah, baik dengan transkripsi, dari dan ke huruf yang sama, maupun dengan transliterasi, dari dan ke huruf yang lain; dengan membuat reproduksi fotografi, baik dengan mikrofilm, ataupun dengan mikrofis; serta membuat suntingan naskah dengan menerapkan metode kritik teks sesuai dengan sifat tiap-tiap naskah.

Kegiatan dengan pelestarian naskah tersebut beberapa di antaranya telah dilakukan, baik oleh perorangan secara pribadi ataupun oleh karena mengemban tugas instansi. Misalnya penyalinan naskah dengan transliterasi di Museum Radyapustaka dan Pura Mangkunegaran atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan di Museum Sanabudaya. Hasil yang dicapai tidak atau kurang menggembirakan. Banyak kesalahan ditemukan di dalamnya, misalnya : salah pengertian yang berakibat salah dalam penyalinan, salah baca yang berakibat salah dalam pemutusan kata, salah ejaan, dan salah dalam pengetikan.

Kesalahan-kesalahan tersebut pada umumnya disebabkan karena tenaga-tenaga yang mengerjakan tidak terdidik atau kurang terlatih dalam masalah transliterasi. Memang benar mereka mempunyai kemampuan membaca huruf naskah, tapi mereka tidak menguasai ejaan bahasa Jawa dengan huruf Latin yang disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Ada kalanya terasa mereka tidak memahami arti kata yang digunakan dalam teks, dan mereka tidak mengetahui pula teknik perbaikan teks dalam transliterasi. Bahkan kesalahan itu mungkin saja bertambah atau terjadi akibat pengetikan yang tidak teliti.

Hasil-hasil transliterasi yang demikian itu sebelum disajikan kepada umum seharusnya telah diperiksa oleh tim yang bertanggungjawab. Berdasarkan pengalaman itu selanjutnya kemudian tenaga-tenaga yang hendak mengerjakan transliterasi seyogyanya telah memiliki atau mendapat bekal dasar-dasar pengetahuan tentang transliterasi yang cukup memadai. Dengan demikian hasil kerjanya dapat diharapkan lebih memuaskan, kesalahan-kesalahan yang semestinya tidak terjadi dapat dihindari.

Kegiatan pelestarian dengan transkripsi dewasa ini rupa-rupanya kurang mendapat perhatian. Padahal penting demi untuk mendapatkan wujud naskah dalam bentuk yang serupa semula, dan demi untuk meneruskan tradisi salin-menyalin naskah yang telah berjalan selama ini. Di samping itu juga selagi pada masa sekarang ini masih ditemukan tenaga-tenaga yang mempunyai kemahiran dalam salin-menyalin naskah sesuai dengan bentuk tulisan aslinya.

Penanganan naskah yang ketiga adalah dengan penelitian. Kegiatan penelitian naskah dapat dilakukan dari segi sastra, baik dengan analisis dan interpretasi yang terlepas dari hal-hal di luarnya, maupun dalam kaitannya dengan lingkungan yang melatarbelakangi di sekitarnya. Di samping itu penelitian naskah dapat dilakukan dalam segi bahasa, baik dengan analisis ketatabahasaan naskah, ataupun masalah umum segala unsur kebahasaan yang dapat memberikan gambaran latar belakang penulisannya. Sebagai contoh misalnya penulisan karya ilmiah dalam jenjang pendidikan tertentu berdasarkan naskah, seperti : paper, skripsi, tesis, dan desertasi.

Kegiatan penelitian naskah Jawa di luar jenjang pendidikan hingga sekarang ini terasa semakin agak baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan tawaran dan dana yang disediakan oleh beberapa lembaga penelitian, seperti Balai Penelitian Bahasa, dan juga Proyek Javanologi. Meski jumlah masih terbatas, tak seimbang dengan banyaknya naskah, kiranya cukup menggembirakan, asal setiap tahun anggaran selalu tersedia.

Pada sisi lain seharusnya minat dan perhatian peneliti tumbuh berkembang, namun kenyataannya tidak banyak yang bergairah melakukan. Harus diakui bahwa jumlah peneliti naskah memang kecil, dan jumlah peminat calon peneliti naskah pun sedikit. Barangkali hal itu disebabkan karena kurang adanya kesadaran dalam masyarakat, bahwa penelitian naskah sangat dibutuhkan guna menggali dan mengungkapkan warisan budaya bangsa, baik sebagai sumber inspirasi ataupun sebagai sarana evaluasi dalam pembentukan kebudayaan nasional.

Penanganan naskah yang keempat adalah pendayagunaan naskah. Adakah manfaat naskah pada waktu sekarang ini? Untuk menjawab pertanyaan itu perlu diuraikan lebih dahulu tentang isi naskah, kendatipun secara ringkas.

Naskah-naskah Jawa mengandung isi yang bermacam-macam. Ada naskah yang mengandung unsur kejadian-kejadian pentng dalam sejarah, sikap, dan pikiran serta perasaan masyarakat yang menjalani serta mendukung kejadian, ide kepahlawanan, sikap bawahan terhadap atasan dan sebaliknya. Ada naskah yang melukiskan pentas pertunjukkan disertai peralatannya, dan lain-lainnya.

Dengan demikian jelas bahwa naskah cukup berguna, dapat merupakan sumber bagi pengertian terhadapberbagai segi kehidupan dan kebudayaan. Isi naskah tersebut tidak akan diketahui masyarakat jika naskah itu tidak diteliti, tidak diungkapkan isinya. Naskah-naskah yang mengandung isi nilai-nilai, cita-cita, aturan-aturan, pegangan dan pedoman hidup, yang dipandang sebaiknya digunakan dalam kehidupan masyarakat, wajib diteliti dan diungkapkan. Hal itu berguna untuk menunjang usaha-usaha pembinaan jiwa dan pengembangan kepribadian.

Kegiatan pendayagunaan naskah ini dilakukan antara lain dengan macapatan, dengan membaca naskah disertai pembahasan pada kesempatan tertentu, mengangkat isi naskah untuk digubah dalam pentas pertunjukkan, mengangkat isi naskah untuk dibahas dalam ceramah dan sarasehan, membuat terjemahan sehingga dapat dibaca dan dipahami oleh mereka yang tidak mengenal bahasa naskah. Selain terjemahan dapat pula digarap dengan bentuk saduran, ataupun ringkasan.

Penanganan naskah yang kelima adalah penyebarluasan. Penyebarluasan yang dimaksud adalah dengan mengadakan penerbitan segala hasil kegiatan, terutama yang berupa suntingan naskah dengan terjemahan serta pembahasan, demikian pula hasil-hasil penelitian lainnya yang berdasarkan naskah.

Penyebarluasan penerbitan naskah dewasa ini telah banyak dilakukan oleh badan pemerintah, seperti Balai Pustaka dan yang lain. Hal itu cukup menggembirakan, namun patut disayangkan dengan banyaknya terdapat salah cetak di dalamnya, dan terbatasnya jangkauan penyebarannya.

II. PENJENISAN NASKAH JAWA
Penjenisan naskah dapat dipandang sebagai sesuatu yang membatasi pada dan dibatasi oleh peneliti naskah. Secara teori, penjenisan berdasarkan azas ketertiban : menggolong-golongkan atau mengelompok-kelompokkan sesuatu dalam hal ini naskah menurut tipologi tertentu, bukan menurut waktu dan tempat. Jadi, terlepas dari masalah kapan dan di mana naskah ditulis. 

Penjenisan naskah adalah pengelompokkan naskah berdasarkan ragam-ragam tertentu yang menjadi ciri khas sehingga berbeda dengan yang lain. Namun harus dimaklumi, kadang-kadang tidak mudah menentukan sebuah naskaah termasuk jenis mana, karena berbagai ragam yang dikandungnya.

Dengan bertambahnya naskah, kategorinya pun mungkin saja berubah. Kerangka penjenisan dapat dikembangkan lebih lanjut, dan dapat diringkas lebih sederhana, bahkan dapat pula diciptakan bentuk lain.

Sebagai contoh di bawah ini diuraikan secara ringkas penyajian yang telah dikerjakan oleh beberapa penyusun katalogus naskah dengan azas dasarnya masing-masing. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penjenisan naskah Jawa hingga sekarang.

1. Katalogus Naskah Vreede
Vreede, guru besar Jawa di Universitas Leiden, pengganti Roorda. Ia telah menyusun katalogus naskah Jawa bersama naskah Madura koleksi perpustakaan Universitas Leiden, di Nederland (Vreede, 1892).

Dalam katalogus itu Vreede mengelompokkan naskah-naskah Jawa koleksi perpustakaan Universitas Leiden tersebut dalam sembilan jenis, yaitu :
1) Puisi Epis
2) Mitologi dan Sejarah Legendaris
3) Babad atau Kronik
4) Cerita Sejarah atau Roman
5) Karya-karya Dramatis, Wayang, Lakon
6) Karya-karya Kesusilaan dan Keagamaan
7) Karya-karya Hukum, Kitab-kitab, Undang-undang
8) Ilmu dan Pelajaran : Tatabahasa, Perkamusan; Pawukon (Astronomi), Sangkalan (Kronologi), Katuranggan.
9) Serba-serbi

2. Katalogus Naskah Juynboll
Katalogus Juynboll memuat tambahan-tambahan yang melengkapi katalogus Vreede. Katalogus Juynboll ini terdiri atas dua jilid (Juynboll, 1907, 1911).

Isinya selain menambah naskah-naskah Madura, sebagian besar lagi memuat naskah-naskah Jawa. Pengelompokkannya berbeda dengan katalogus Vreede, terbagi dalam enam jenis dengan perincian sebagai berikut :
1) Prasasti-prasasti dan Turunan-turunannya
2) Syair Jawa Kuna (Kakawin)
3) Syair Jawa Pertengahan dengan Metrum Tengahan
4) Syair Jawa Pertengahan dengan Metrum Macapat
5) Syair Jawa Baru dengan Metrum Macapat
6) Prosa :
(1) Jawa Kuna
(2) Jawa Pertengahan
(3) Jawa Baru

Penggolongan di atas jelas mencerminkan landasan bentuk gubahan dan jenis bahasa yang digunakan dalam naskah.

3. Katalogus Brandes
Brandes (1857-1905), adalah murid Vreede dan Kern. Ia bekerja di Jakarta selaku pegawai bahasa dari tahun 1884 sampai meninggal tahun 1905. pada tahun 1885 Brandes berguru kepada Ven der Tuuk di Singaraja. Setelah Van der Tuuk meninggal dnia pada tahun 1894, Brandes ditugaskan menyusun bahan-bahan hasil penelitian yang telah dikerjakan oleh Van der Tuuk. Di antara bahan yang telah terkumpul itu adalah bahan-bahan katalogus Jawa, Bali, dan Sasak.

Katalogus tersebut terbit dalam empat jilid (Brandes, 1901,1903, 1904, 1916). Penyajiannya tidak dengan digolong-golongkan, tetapi dengan disusun berurutan mengikuti abjad naskah. Jelasnya sebagai berikut :
Jilid I (1901) : Adigama sampai Ender.
Jilid II (1903) : Gatotkacarana sampai dengan Putrupasadji.
Jilid III (1904) : Rabut Sakti sampai dengan Yusup.
Jilid IV (1916) : Naskah-naskah tak berjudul.

4. Katalogus/Daftar Naskah Poerbatjaraka
Poerbatjaraka (1884-1964), yang lama bekerja sebagai konservator di Museum Nasional Jakarta, telah menyusun daftar naskah-naskah Jawa koleksi lembaga tersebut. Daftar naskah itu termuat dalam Jaarboek Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen 1933.

Sebagai daftar maka disusun berdasarkan urutan abjad naskah, dari Aanteekeningen (‘Catatan’) Bratajoeda sampai dengan Zon en Maan (‘Matahari dan Bulan’). Jadi sistem penyusunannya seperti dalam katalogus Brandes, tanpa dengan dikelompok-kelompokkan.

Di samping itu sesungguhnya secara terpisah Poerbatjaraka membuat uraian yang khusus berdasarkan naskah-naskah Jawa, yaitu mengenai naskah-naskah Panji (Poerbatjaraka, 1940), naskah-naskah Menak (Poerbatjaraka, 1940), dan naskah-naskah Rengganis-Ambiya-Sastra Pesantren-Suluk dan Primbon (Poerbatjaraka dkk, 1950).

Penggolongan berikutnya yang direncanakan namun tidak terwujud sampai sekarang, antara lain adalah : Kakawin, Parwa, Babad, dan Kitab Undang-Undang.

5. Katalogus Pigeaud
Pigeaud, yang hingga tua renta sekarang masih selalu menggeluti naskah-naskah Jawa koleksi perpustakaan Universitas Leiden, telah berhasil membuat katalogus naskah Jawa yang tersimpan dalam Perpustakaan lembaga tersebut, dan beberapa lembaga lain di Eropa serta di Indonesia. Katalogus Pigeaud itu terdiri atas empat jilid (Pigeaud, 1968, 1970, 1980), dengan sistematika pembagian naskah secara garis besar dalam empat jenis, sebagai berikut :
1) Agama dan Etika
2) Sejarah dan Mitologi
3) Sastra Indah
4) Ilmu Pengetahuan, Kesenian, Ilmu Sastra, Hukum, Folklore, Adat-istiadat, Serbe-serbi.

Pembagian di atas dipandang mencerminkan empat hal yang berkaitan erat dengan konsep dasar alam pikiran Jawa. Demikianlah naskah jenis 1) merupakan kelompok yang dipandang cukup penting dan mendasar, kemudian jenis 2) keduanya saling berjalinan, bahkan ada kalanya berkaitan dengan jenis 1). Naskah jenis 3) banyal pula yang mengandung unsur-unsur jenis 1), 2), dan bahkan 4) yang memancarkan konsep dasar kebudayaan Jawa dalam segala segi kehidupan. Sebaliknya naskah jenis 4) mengandung juga unsur jenis 1), 2), dan 3).

Demikianlah ragam naskah sering bervariasi, sehingga kadang-kadang tidak mudah dimasukkan dalam satu jenis. Sebagai contoh misalnya Serat Centhini.

6. Katalogus Ricklefs-Voorhoeve
Ricklefs, yang sesungguhnya seorang sejarawan, bersama dengan Voorhoeve, telah menyusun katalogus naskah-naskah dari Indonesia—di antaranya naskah-naskah Jawa—yang terdapat di Britania Raya (Ricklefs dan Voorhoeve, 1977, 1982). Naskah-naskah tersebut tersimpan dalam koleksi perpustakaan lembaga-lembaga ilmiah yang tersebar di beberapa tempat di seluruh Britania Raya.

Dalam mengadakan penggolongan naskah-naskah Jawa didasarkan atas bahasa yang digunakan secara kronologis (?) atau dialektologis (?), sehingga terdapat penjenisan sebagai berikut:
1) Naskah-naskah Jawa Baru
2) Naskah-naskah Jawa Pertengahan
3) Naskah-naskah Jawa Kuna

Kemudian daripada itu dikelompokkan terperinci menurut tempat-tempat penyimpanannya. Tempat-tempat penyimpanan naskah Jawa yang disebutkan antara lain adalah di : Bodleian Library, British Library, British Museum, India Office Library, Royal Asiatic Society, dan di School of Oriental and African Studies. 

7. Katalogus Girardet-Soetanto
Girardet yang insinyur itu, ternyata cukup besar perhatiannya dalam dunia pernaskahan Jawa. Ia dengan bantuan Soetanto telah berhasil menyusun katalogus naskah Jawa dan juga yang telah tercetak yang terdapat di Surakarta dan Yogyakarta. Naskah-naskah Jawa tersebut khususnya yang tersimpan dalam koleksi perpustakaan-perpustakaan : Kraton Surakarta, Pura Mangkunegaran, Museum Radyapustaka, Kraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, dan Museum Sanabudaya (Girardet-Soetanto, 1983). Kendati belum seluruh naskah terjamah dan tertuang di dalamnya, namun katalogus tersebut besar artinya bagi studi pernaskahan pada umumnya, Jawa khususnya. Kekurangan-kekurangan dapat disusulkan pada waktu yang akan datang.

Girardet dan Soetanto mengadakan penggolongan mula-mula dengan mengelompokkan tempatnya—seperti Ricklefs dan Voorhoeve yaitu di perpustakaan : Kraton Surakarta, Pura Mangkunegaran, Museum Radyapustaka, Kraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, dan Museum Sanabudaya.

Berbeda dengan Ricklefs dan Voorhoeve, kemudian Girardet dan Soetanto mengelompokkan jenis naskah pada tiap-tiap penyimpanan tersebut sebagai berikut :

1) Kronik, Legende, dan Mite
Di dalamnya termasuk naskah-naskah : babad, pakem, wayang purwa, Menak, Panji, Pustakaraja, dan Silsilah.

2) Agama, Filsafat, dan Etika
Di dalamnya termasuk naskah-naskah yang mengandung unsur-unsur ; Hinduisme-Budhisme, Islam, Mistik Jawa, Kristen, Magi, dan Ramalan, sastra wulang.

3) Peristiwa Kraton, Hukum, Risalah, Peraturan-peraturan.
4) Buku Teks dan Penuntun, Kamus dan Ensiklopedi Tentang :

Filologi Dan Cara Kerja Penelitian Filologi

Filologi Dan Cara Kerja Penelitian Filologi 
Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Sebelum kita membicarakan pokok-pokok pengertian tentang filologi ini lebih lanjut, baiklah kita jelaskan terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan naskah ini. Yang dimaksudkan dengan naskah di sini, ialah semua peninggalan tertulis nenek moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; lontar bnyak dipakai pada naskah-naskah berbahasa Jawa dan Bali dan kulit kayu dan rotan biasa digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Inggris naskah-naskah ini disebut “manuscript” dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah “handschrift”. Hal ini perlu dijeaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu biasa disebut piagam, batu bersurat, atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang tulisan batu itu disebut epigrafi.

Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah it tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.

Dapatlah dibayangkan, bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskah bukanlah perhiasan yang bisa dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berhar, apabila masih dapat dibaca dan dipahami.

Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.

Sebagai contoh keragaman isi naskah itu dapat kita lihat padanaskah-naskah Melayu yang tersimpan di Museum Pusat Jakarta, berdasarkan Katalogus Koleksi Naskah Melayu. Dalam katalogus itu naskah dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu :
I. Hikayat : 243 judul
II. Cerita kenabian : 138 judul
III. Cerita sejarah : 58 judul
IV. Hukum dan adat : 50 judul
V. Puisi : 99 judul
VI. Pustaka agama Islam : 273 judul
VII. Aneka ragam : 92 judul

Demikianlah sala satu contoh keragaman isi naskah itu.
Hasil sastra pada naskah ini dapat dikatakan sebagai periode atau tahap kedua dalam kehidupan sastra pada umumnya. Tahap pertama kehidupan sastra itu muncul secara lisan, sebelum orang mengenal tulisan. Sebagaimana diketahui sastra lisan tidak merupakan obyek penelitian filologi. Hasil sastra pada naskah ini dapat pula dianggap sebagai periode pertama kehidupan sastra setelah orang mengenal tulisan.

Sekarang kita kembali membicarakan apa yang dimaksud dengan filologi itu. Filologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan artinya.

Pengertian filologi ini kemudian berkembang; dari pengertian cinta pada kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks, serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. Obyeknya tetap sama, yaitu naskah. Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.

Memang pekerjaan utama dalam penelitian filologi itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Haryati Soebadio, ialah mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan, yang berarti memberikan pengertian yang sebaik-baiknya dan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kita dapat mengetahui naskah yang paling dekat pada aslinya, karena naskah itu sebelumnya mengalami penyalinan untuk kesekian kalinya; serta cocok pula dengan kebudayaan yang melahirkannya, sehingga perlu dibersihkan dari tambahan yang diterakan dalam zaman kemudian yang dilakukan waktu penyalinannya. Hal ini penting, supaya isi naskah tidak diinterpretasikan secara salah.

Jelaslah, suatu naskah harus terlebih dahulu diteliti secara cermat, diperbandingkan, setelah itu barulah dapat dipergunakan untuk penelitian lain, seperti sejarah, undang-undang, agama dan sosiologi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah isi naskah itu tidak salah atau disadur orang lain; apakah isinya tidak berbeda antara satu naskah dengan naskah lain. Kalau terdapat perbedaan, apakah perbedaan itu disebabkan salah tulis, salah baca, kelupaan, terlampaui menulisnya, sehingga akan menimbulkan salah tafsir. Suatu naskah baru boleh dibahas isinya, kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti sedalam-dalamnya secara filologi, seperti tersebut di atas. Sebelum studi filologi dilakukan, hasilnya belum bisa dipastikan. Boleh dikatakan hasilnya baru bersifat sementara, sebab tidak bisa ditutup kemungkinan, bahwa teks yang digunakan disalahartikan oleh ahli sejarah, ahli sosiologi, ahli hukum, dsb. 

Suatu cerita tertulis dalam satu atau lebih naskah dan pada umumnya lebih dari satu naskah; ada yang lebih dari 40 buah naskah seperti Tambo Minangkabau. Suatu naskah diperbanyak dengan jalan menyalin yang dapat dikerjakan oleh siapa saja, karena cerita dianggap milik bersama. Tetapi harus pula diingat, bahwa orang yang pandai menulis pada waktu itu juga sangat sedikit, sehingga tidak heran kalau orang yang mempunyai naskah itu merasa bangga sekali dan menganggapnya sebagai benda keramat. Kalau ada orang yang hendak membacakan isi naskah itu diharuskan pula mengadakan upacara tertentu pula.

Semakin banyak naskah untuk suatu cerita, sebetulnya semakin baik, sehingga kita mendapatkan gambaran yang jelas terhadap cerita itu; akan tetapi penelitian itu semakin rumit, karena akan memakan waktu dan meminta ketelitian untuk membaca semua naskah itu dan memperbandingkannya.

Sekarang timbul pertanyaan, mengapa naskah itu disalin. Jawabnya ada beberapa kemungkinan. Naskah itu disalin, karena keinginan memiliki cerita itu, atau mungkin naskah asli sudah rusak, sehingga terpaksa dibuatkan salinannya yang baru. Berdasarkan hal itu timbul beberapa buah naskah yang sejenis. Mungkin juga suatu cerita lisan yang telah tersebar di kalangan masyarakat, kemudian timbul keinginan hendak menyalinnya. Naskah-naskah jenis inilah umumnya yang banyak kita jumpai perbedaan-perbedaannya.

Berdasarkan pengamatan terhadap naskah-naskah yang ada, dapatlah diperkirakan cara menyalin naskah tersebut sebagai berikut. Penyalin menyalin suatu naskah secara ototis, tidak cermat dan tidak memperhatikan isi kalimat naskah yang disalinnya itu, sehingga sering kali terdapat salah tulis. Ada juga penyalin memperhatikan isi kalimat, sehingga dengan sengaja mengubah kata, menambah atau mengurangi kata-kata atau susunan kalimat yang dianggap salah itu, sehingga terdapat beberpa naskah yang gaya bahasanya berbeda. Dan kemungkinan lain seperti telah disebutkan di atas, cerita disalin dari cerita lisan. Sudah barang tentu dalam menuliskan ada bagian yang lupa atau susunan cerita yang berbeda.

Hal-hal itulah yang perlu dijelaskan oleh filolog. Filolog yang cermat harus dapat menjelaskan, apa sebabnya penyalinan naskah menuliskan kata-kata salah atau kurang jelas atau sembrono. Apakah hal itu disebabkan penulisannya tidak teliti, atau penulisnya tidak tahu kata-kata yang dituliskannya, karena kurangnya pengetahuannya terhadap kata-kata dan isi cerita naskah yang disalinnya itu, sehingga tidak mengerti maksud penulis naskah yang naskahnya digunakan sebagai sumber itu.

Cara Kerja Penelitian Filologi
Sekarang sampailah kita membicarakan cara kerja penelitian filologi itu. Ada beberapa masalah pokok yang perlu dilakukan dalam penelitian filologi itu, diantaranya, yaitu :
1. Inventarisasi naskah;
2. Deskripsi naskah;
3. Perbandingan naskah;
4. Dasar-dasar penentuan naskah yang akan ditransliterasi;
5. Singkatan naskah; dan
6. Transliterasi naskah.

Baiklah masalah-masalah tersebut di atas kita jelaskan satu-persatu, dan apa perlunya pokok-pokok penelitian itu dilakukan.

1. Inventarisasi Naskah
Apabila kita ingin meneliti suatu cerita bedasarkan naskah menurut cara kerja filologi, pertama-tama hendaklah didaftarkan semua naskah yang terdapat di berbagai perpustakaan universitas atau museum yang biasa menyimpan naskah. Daftar naskah dapat dilihat berdasarkan katalogus naskah yang tersedia. Sebagai contoh untuk naskah-naskah yang berbahasa Melayu sudah ada sebuah daftar naskah yang disusun oleh Joseph H. Howard dalam sebuah buku yang berjudul Malay Manuscripts. Dalam buku ini telah didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di berbagai universitas dan museum di alam dan di luar negeri berdasarkan katalogus yang ada, di samping daftar salinan naskah-naskah Melayu yang terdapat di perpustakaan Universiti Malaya.

Dalam buku Malay Manuscripts itu didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di Muenchen, Brussel London, Leiden, Berlin, Hamburg dan Jakarta. Bagi yang ingin memperdalam penelitian mengenai naskah-naskah Melayu ini, nanti pada akhir pembicaraan ini, akan dicantumkan daftar katalogus naskah Melayu.

Naskah-naskah yang diperlukan dapat diperoleh dengan memesan didaftar untuk mengetahui jumlah naskah dan di mana naskah itu disimpan, serta penjelasan mengenai nomor naskah, ukuran naskah, tulisan naskah, tempat dan tanggal penyalinan naskah. Keterangan-keterangan ini dapat dilihat dalam katalogus.

Sebagai contoh, saya kutip daftar naskah Tambo Minangkabau.

A. Jakarta
I. Van Ronkel (1909)
1. Bat. Gen 40 : 19 x 30 cm, 52 hal., 34 br., Arab-Melayu, jelas. Sungai Batang, Ahad, Rajab 1263.
2. Bat. Gen 280 : 17 x 20 cm, 92 hal., 18 br., Arab-Melayu, jelas. Air Haji, 1812.

II. KKNM (1972)
1. MI. 428 : 17 x 21,5 cm, 55 hal., 41 br., Arab-Melayu, jelas. Kolofon tidak ada.
2. MI. 490 : 21 x 33 cm, 156 hal., 38 br., Latin, kurang jelas. Kolofon tidak ada.

B. Leiden
I. Juynboll (1899)
1. Cod Or. 1745/CCLVI : 13 x 20 cm, 70 hal., 19 br., Arab-Melayu, jelas, 13 Syafar 1240, Kitab Baginda Tanalam Sikaturi.

2. Deskripsi Naskah
Langkah kedua, setelah selesai menyusun daftar naskah yang hendak kita teliti, dan naskah pun telah tersedia untuk dibaca, barulah kita membuat uraian atau deskripsi tiap-tiap naskah secara terperinci. Dalam uraian itu, di samping apa yang telah disebutkan dalam daftar naskah, juga dijelaskan keadaan naskah, kertas, watermark kalau ada, catatan lain mengenai isi naskah, serta pokok-pokok isi naskah itu. Hal ini penting sekali untuk mengetahui keadaan naskah, dan sejauh mana isi naskah itu. Penelitian ini sangat membantu kita untuk memilih naskah mana yang paling baik digunakan untuk perbandingan naskah itu.

Contoh yang amat sederhana dalam hal ini saya kutip dari deskripsi naskah Hikayat Nur Muhammad, sebagai berikut :
Nomor naskah : Bat. Gen. 96/MI. 96
Ukuran naskah : 13 x 20 cm, 
Tulisan naskah : Arab-Melayu, kurang jelas.

Keadaan naskah : Kertas agak lapuk, beberapa halaman dilapisi dengan kertas minyak, karena sobek.

Kolofon : tidak ada
Catatan lain : Naskah ini tercatat pada katalogus Van Ronkel (1909), hal. 222, dan pada KKNM (1972), hal. 172. Cerita dimulai pada halaman 2; isinya kurang lengkap. Naskah ini terdiri dari dua cerita, yaitu :
1. Hikayat Nur Muhammad
2. Nasehat untuk perempuan (judul ini tidak tertera dalam naskah), hal. 9-18.

Pokok-pokok isi cerita Hikayat Nur Muhammad ini sebagai berikut :
1-3 : Dimulai dengan basmallah dan pujian terhadap kebesaran Allah dalam bahasa Arab, tanpa terjemahannya. Kemudian dijelaskan, bahwa Nur Muhammad itu telah diciptakan Allah sebelum adanya segala sesuatu di dunia ini. Itulah permulaan kejadian.
3-6 : Tuhan menciptakan tujuh laut, yaitu laut ilmu, laut latif, laut sabar, laut akal, laut pikir, laut rahmat dan laut cahaya. Nur Muhammad diperintahkan Allah berenang ke tujuh laut itu. Nur Muhammad pun berenang ke sana.
6-8 : Tuhan menciptakan segala sesuatu dari empat unsur, yaitu angin, air, api, dan tanah. Nur Muhammad diperintahkan Tuhan pergi kepada tiap unsur itu. Semuanya menyombongkan dirinya lebih tinggi dari yang lain, kecuali tanah, ketika Nur Muhammad itu datang.

Setelah semuanya diberi pelajaran oleh Nur Muhammad, barulah masing-masing sadar akan kekurangannya dan bertobat kepada Tuhan.

Dari deskripsi naskah tersebut di atas itu jelaslah, bahwa naskah tersebut isinya sangat sederhana, tidak lengkap, tulisannya juga tidak jelas dan naskah sudah agak rusak. Keterangan-keterangan seperti tersebut di atas itulah yang dapat nanti digunakan sebagai bahan pertimbangan memilih naskah yang baik untuk diteliti lebih lanjut.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, deskripsi tersebut masih sangat sederhana. Apabila kita ingin keterangan yang lebih terperinci, hendaklah pula dijelaskan berapa halaman naskah itu yang terpakai dan berapa halaman yang kosong. Bagaimanakualitas kertasnya, bergaris atau polos, ukurannya kuarto atau folio, warnanya putih atau sudah menguning? Kalau ada juga sebutkan ciri-ciri watermark kertas itu. Apa warna tinta yang digunakan, hitam, merah, atau biru? Keterangan mengenai tulisan naskah juga dapat diperjelas, misalnya besar, kecil, rapi, sembono, bagus, atau jelek. Susunan baris naskah teratur atau tidak, disertai garis pinggir, dihiasi atau tidak? Apakah juga ada catatan pada pinggir naskah atau tidak? Dan keterangan-keterangan atau ciri-ciri khusus lainnya kalau ada perlu disebutkan

3. Perbandingan Naskah
Satu tahaplagi penelitian filologi yang memerlukan ketekunan dan memakan banyak waktu, ialah perbandingan naskah. Perbandingan naskah perlu dilakukan, apabila sebuah cerita ditulis dalam dua naskah atau lebih untuk membetulkan kata-kata yang salah atau tidak terbaca; untuk menentukan sisilah naskah; untuk mendapatkan naskah yang terbaik; dan untuk tujuan-tujuan lain. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam naskah-naskah itu timbul, karena naskah itu diperbanyak dengan menyalin. Dalam menyalin kembali itu terdapat banyak kesalahan dan penambahan baru, karena cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu bermacam-macam sesuai dengan kepandaian dan keinginan si penyalin.

Dari pengamatan sementara, dapat disimpulkan di sini cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu sebagai berikut :
a. Menyalin dengan membetulkan;
b. Menyalin dengan menggunakan bahasa sendiri;
c. Menyalin dengan menambah unsur atau bagian cerita baru, karena adanya pengaruh asing; dan
d. Menyalin ceritera dari ceritera lisan atau sumber yang berbeda.

Hal-hal inilah yang menyebabkan perlunya naskah itu diperbandingkan. Sudah menjadi ciri sastra lama, bahwa pengarang atau penyalin cerita bebas menambah, mengubah atau memperbaiki ceritera yang diperolehnya. Meskipun demkian, tentu ada batas-batasnya juga, sepanjang isi atau pokok ceritanya tidak berubah, karena mengubah suatu tradisi tabu bagi masyarakat lama. Masyarakat lama menganggap naskah itu sebagai warisan atau pusaka yang tinggi nilainya. Hal inilah yang memberi jaminan pada kita, bahwa isinya dapat dipercayai, betul-betul hidup dalam masyarakat sesuai dengan kepercayaannya dan tidak dikarang sesuka penulisnya.

Perbandingan naskah itu dapat meliputi :
a. Perbandingan kata demi kata, untuk membetulkan kata-kata yang tidak terbaca atau salah;
b. Perbandingan susunan kalimat atau gaya bahasa, untuk mengelompokkan cerita dalam beberapa versi dan untuk mendapatkan cerita yang bahasanya lancar dan jelas; dan
c. Perbandingan isi cerita, untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang dan untuk mengetahui adanya unsur baru dalam naskah itu.

Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan cerita yang bebas dari kesalahan; isi cerita tidak diinterpretasikan secara salah; penggolongan cerita sesuai dengan penyajiannya; dan untuk menentukan sisilah naskah itu.

Dari perbandingan kedua naskah itu, dapatlah kita lihat banyaknya perbedaan kata-kata pada kedua naskah itu. Dan dari perbandingan itu dapat pulalah kita memilih kata-kata mana yang lebih tepat dan betul pada kedua naskah itu. Misalnya, pada naskah MI. 439 terdapat kata ‘Adam alaihi s-salam’, sedang pada naskah MI.489 tertulis ‘ Nabi Allah Adam’. Sebaiknya ditulis ‘ Nabi Adam Alaihi s-salam’, masing-masing saling melengkapi. Demikian pula kata-kata ‘ribut dan kaca-kaca’ pada naskah MI. 489, sedang pada naskah MI. 439 tertulis ‘nobat dan kecapi’. Dalam hal ini yang betul adalah ‘nobat dan kecapi’ (sejenis alat musik). Naskah MI.439 dapat membetulkan kesalahan yang erdapat pada naskah MI. 489 itu.

Perbandingan isi cerita hanya dapat dilakukan berdasarkan garis besar atas pokok-pokok isi cerita yang dapat dilihat pada deskripsi naskah. 

4. Dasar-dasar Penentuan Naskah yang Akan Ditransliterasi
Teori yang digunakan untuk memilih naskah yang akan ditransliterasikan tentulah dihubungkan dengan tujuan penlitian. Salah satu tujuan penelitian filologi, ialah untuk mendapatkan suatu naskah yang paling lengkap dan paling baik atau yang paling representatif dari naskah-naskah yang ada. Dengan demikian perlu perbandingan naskah. Semua naskah yang ada diteliti dan dibandingkan isinya, tulisannya, keadaannya, bahasanya, dan umur naskah itu.

Berdasarkan hal itu dapatlah kita gunakan kerangka teori untuk memilih naskah yang paling baik dan paling lengkap itu sebagai berikut :
1. Isinya lengkap dan tidak menyimpang dari kebanyakan naskah lain;
2. Tulisannya jelas dan mudah dibaca dan diutamakan naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu;
3. Keadaan naskah baik dan utuh;
4. Bahasanya lancar dan mudah dipahami; dan
5. Umur naskah lebih tua.

Hal-hal tersebut di atas tentu baru bisa diketahu setelah adanya daftar naskah, deskripsi naskah yang cermat, dan perbandingan naskah.

Naskah yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas itulah yang kita pilih untuk ditransliterasikan sebagai dasar dan naskah lainnya kita gunakan yang terdapat pada naskah yang kita pakai sebagai dasar itu. Dengan demikian terpenuhilah tujuan penelitian untuk mendapatkan suatu naskah yang lengkap isinya dan baik bahasanya.

5. Singkatan Naskah
Membuat singkatan naskah secara terperinci dapat dikatakan sebagai langkah kelima penelitian filologi. Salah satu tujuannya, ialah untuk memudahkan pengenalan isi naskah. Naskah-naskah yang akan dibuat singkatannya itu hndaklah dipilih naskah yang terbaik dari naskah yang ada, sebagaimana telah kita bicarakan pada ad. 4 tersebut di atas.

Dalam menyusun singkatan naskah itu hendaklah dicantumkan halaman-halaman naskah secara cermat, sehingga dengan mudah dapat diketahui dari halaman berapa sampai halaman berapa suatu episode atau bagian cerita itu dimulai dan selesai diikhtisarkan. 

Singkatan naskah secara terperinci dapat pula dianggap sebagai usaha pertama memperkenalkan hasil-hasil sastra lama yang masih berupa tulisan tangan dan kebanyakan ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu, agar dengan mudah dapat dibaca dan diketahui garis besar jalan ceritanya. Sebagai contoh dalam hal ini ialah sebuah kumpulan singkatan naskah yang berjudul : “Singkatan Naskah Sastra Indonesia Lama Pengaruh Islam”.

Bahasa dan Kesusastraan, Seri Khusus no. 18, th. 1973, Lembaga Bahasa Nasional, Jakarta.

6. Transliterasi/Transkripsi Naskah
Yang dimaksud dengan transliterasi, ialah penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huru Latin. Dapat juga dari huruf Jawa atau Sansekerta ke huruf Latin atau sebaliknya. Sedang transkripsi ialah gubahan teks dari satu ejaan ke ejaan lain. Misalnya, naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Latin yang sudah barang tentu ditulis dengan ejaan lama diubah dalam ejaan yang berlaku sekarang. Akan tetapi tugas yang dilakukan dalam transliterasi atau transkripsi itu tidak hanya sampai di situ saja. Naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu tidak disertai tanda-tanda baca, seperti titik, koma, tanda kutip, huruf besar dsb. Sehingga sukar menyusun kalimat; juga tak ada pembagian dalam alinea dan bab, sehingga sukar menentukan kesatuan-kesatuan bagian cerita dan menyukarkan membaca. Sebagian besar naskah-naskah yang berbahasa Melayu ditulis dengan huruf Arab-Melayu ini.

Semuanya itu perlu dijelaskan oleh filolog, agar tidak terdapat lagi kekeliruan dan salah tafsir. Filolog hendaklah sedapat-dapatnya menyajikan bahan transliterasi atau transkripsi itu selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya, sehingga mudah dibaca dan dipahami, dengan jalan menyusun kalimat yang jelas disertai tanda-tanda baca yang teliti, pembagian alinea dan bab untuk memudahkan konsentrasi pikiran. Di samping itu juga disajikan perbedaan-perbedaan kata pada naskah-naskah lain, perbaikan-perbaikan serta komentar dan penjelasannya; sehingga dapat ditetapkan bagaimana bunyi teks itu seharusnya.

Transliterasi kata-kata atau kalimat-kalimat dalam bahasa Arab memerlukan sistem yang khusus, karena fonem-fonem bahasa Indonesia. Dalam hal ini perlu ditentukan terlebih dahulu sistem ejaan khusus yang dipakai untuk transliterasi bahasa Arab itu.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson