Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan

Konsep Pembangunan Pertanian

Konsep Pembangunan Pertanian 
Pembangunan pertanian yang dilaksanakan adalah pembangunan pertanian yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan beberapa elemen-elemen seperti peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas ekonomi pedesaan, pelaksanaan reformasi agraria, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan petani serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar desa dan kota (Yudhoyono, 2006).

Terdapat 5 (lima) syarat pokok yang diperlukan untuk menggerakkan dan membangun pertanian yaitu (Mosher, 1987) :
  1. Adanya pasar untuk hasil usaha tani.
  2. Teknologi yang senatiasa berkembang
  3. Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal
  4. Adanya perangsang produksi bagi petani
  5. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.
Di samping lima syarat mutlak, ada lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak tetapi kalau ada (dapat diadakan) benar-benar akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk sarana pelancar tersebut adalah pendidikan pembangunan, kredit produksi, kegiatan gotong royong petani, perbaikan dan perluasan tanah pertanian serta perencanaan nasional pembangunan pertanian. Syarat-syarat tersebut di atas dapat dikelompokkan kepada dua hal yaitu 1) Merupakan serangkaian kegiatan untuk menciptakan iklim yang merangsang, 2) Merupakan sarana-sarana fisik dan sosial yang merupakan alat (means) untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian.

1) Perangsang pembangunan pertanian
Ø Adanya rencana pembangunan yang memberi prioritas pada pembangunan pertanian.
Ø Adanya kebijakan-kebijakan khusus seperti kebijakan harga minimum (floor price), subsidi harga pupuk, kegiatan penyuluhan yang intensif, perlombaan dengan hadiah-hadiah yang menarik pada petani teladan, pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa baik mengenai teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan lainnya yang membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan

2) Faktor-faktor fisik dan sosial
Ø Tersedianya secara lokal kebutuhan akan sarana pertanian seperti bibit unggul, pupuk dan obat-obatan.
Ø Adanya lembaga perbankan yang siap melayani dan meminjamkan kredit dengan persyaratan yang tidak berat.
Ø Pengembangan usaha koperasi melalui peningkatan mutu pengurus koperasi yang ada dan pendidikan kader-kader baru, membantu dan membina sistem pembukuan dan lain-lain.

Mubyarto (1989) mengemukakan bahwa tidak semua model pembangunan pertanian bisa diimplementasikan oleh negara-negara yang sedang berkembang di dalam membangun pertaniannya. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi-kondisi kas dari negara yang bersangkutan seperti sosial-ekonomi, politik, tehnologi dan kebudayaan yang tidak memungkinkan penerapan model pembangunan pertanian dari negara luar tersebut secara keseluruhan. Namun, setidaknya (seperti Indonesia) bisa belajar dari Taiwan tentang “ cara-cara mengatur organisasi pertaniannya”, dari Jepang dalam “ merangsang kerja petani ”, dari Thailand dalam “ pembangunan jalan-jalan oleh negara “ dan dari India dalam “ kegiatan-kegiatan penelitiannya “.

Konsep Kelembagaan Kelompok Tani

Konsep Kelembagaan Kelompok Tani
Kelembagaan dan Organisasi adalah berbeda, kelembagaan adalah sesuatu yang berada diatas petani, sedangkan organisasi berada dilevel petani, sebagaimana yang dianut kalangan ahli “ekonomi Kelembagaan “. Menurut North (2005) institution adalah the rule of the game, sedangkan organization adalah “their enterpreneurs are the players”. Pendapat ini diperkuat oleh Robin (2005) yang berpendapat bahwa ”institution determine social organization”. Jadi kelembagaan merupakan wadah tempat-tempat organisasi hidup.

Upaya meningkatkan daya saing petani salah satunya adalah pengembangan kelembagaan pertanian, pemberdayaan, pemantapan dan peningkatan kemampuan kelompok-kelompok petani kecil (Kartasasmita, 1997 : 31-32).

Pada dasarnya pengertian kelompok tani tidak bisa dilepaskan dari pengertian kelompok itu sendiri. Menurut Sherif dan Sherif (Catrwright dan Zander, 1968) kelompok adalah suatu unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang satu dengan individu lainnya, mempunyai hubungan saling tergantung sesuai dengan status dan perannya, mempunyai norma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok itu.

Kelompok pada dasarnya adalah gabungan dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama, dimana interaksi yang terjadi bersifat relatif tetap dan mempunyai struktur tertentu. Menurut Polak (1976) maksud struktur sebuah kelompok adalah susunan dari pola antar hubungan intern yang agak stabil, yang terdiri atas : (1) suatu rangkaian status-status atau kedudukan-kedudukan para anggotanya yang hirarkhis, (2) peranan-peranan sosial yang berkaitan dengan status-status itu, (3) unsur-unsur kebudayaan (nilai-nilai, norma-norma, model) yang mempertahankan, membenarkan dan mengagungkan struktur.

Menurut Soekanto (1986) ada beberapa hal yang harus menjadi ciri kelompok, yaitu : setiap anggota kelompok harus sadar sebagai bagian dari kelompok, ada hubungan timbal balik antara sesama anggota dan terdapat suatu faktor yang dimiliki mbersama oleh para anggota sehingga hubungan diantara mereka semakin kuat.

Perry dan Perry (Rusdi, 1987) mengemukakan bahwa yang menjadi ciri-ciri suatu kelompok adalah : (1) ada interaksi antar anggota yang berlangsung secara kontinyu untuk waktu yang relatif lama, (2) setiap anggota menyadari bahwa ia merupakan bagian dari kelompok, dan sebaliknya kelompoknyapun mengakuinya sebagai anggota, (3) adanya kesepakatan bersama antar anggota mengenai norma-norma yang berlaku, nilai-nilai yang dianut dan tujuan atau kepentingan yang akan dicapai, (4) adanya struktur dalam kelompok, dalam arti para anggota mengetahui adanya hubungan-hubungan antar peranan, norma tugas, hak dan kewajiban yang semuanya tumbuh didalam kelompom itu.
Menurut Bappenas (2004), Dalam rangka pemberdayaan (penguatan) petani sebagai salah satu pelaku agribisnis hortikultura, maka perlu menumbuh kembangkan kelompok tani yang mandiri dan berwawasan agribisnis. Penguatan kelembagaan ditingkat petani meliputi kelompok tani, asosiasi, himpunan, koperasi, merupakan hal yang perlu segera dikembangkan secara dinamis guna meningkatkan profesionalisme dan posisi tawar petani.
1)      Penumbuhan Kelompok tani
a)      Menumbuhkan kelompok tani baik dari kelompok yang sudah ada ataupun dari petani dalam satu wilayah.
b)      Membimbing dan mengembangkan kelompok berdasarkan kepentingan usaha tani kelompok.
c)      Mengorganisasikan petani dalam kelompok.
d)     Menjalin kerjasama antar individu petani didalam satu kelompok
2)      Peningkatan Kemampuan Kelompok tani
a)      Meningkatkan kemampuan kelompok tani melalui peningkatan kualitas dan produktivitas SDM, meningkatkan managerial dan kepemimpinan kelompok.
b)      Mengembangkan fungsi kelompok tani menjadi kelompok usaha/ koperasi.
c)      Mengembangkan organisasi kelompok ke bentuk yang lebih besar, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau Asosiasi.
3)      Mengembangkan Kemitraan Usaha
a)      Mengembangkan kemitraan usaha agribisnis antara kelompok on-farm dengan kelompok off-farm.
b)      Meningkatkan nilai tambah ekonomis produk melalui kerjasama usaha antara pelaku agribisnis.
c)      Memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan adanya pelaku kemitraan (petani, kelompok tani, pengusaha, dan pemerintah; Adanya kebutuhan dan kepentingan bersama dari pelaku-pelaku agribisnis; Adanya kerjasama dan kemitraan yang seimbang dan saling menguntungkan.
Organisasi atau kelembagaan petani diakui sangat penting untuk pembangunan pertanian, baik di negara industri maupun negara berkembang seperti Indonesia. Namun kenyataan memperlihatkan kecenderungna masih lemahnya organisasi petani di negara berkembang, serta besarnya hambatan dalam menumbuhkan organisasi atau kelembagaan pada masyarakat petani. Intervensi yang terlalu besar dari pemerintah atau politisi seringkali menyebabkan organisasi itu bekerja bukan untuk petani tetapi melayani kepentingan pemerintah atau para pengelolanya (Vahn den Ban dan Hawkins, 1999: 265).
Bunch (1991: 270-271) menegaskan pembangunan lembaga tidak sekadar memindahkan kerangka organisasi tetapi juga hgarus memberikan “perasaan” tertentu, ciri-ciri masyarakat, perassan, keterampilan, sikap dan sikap moral merupakan darah dan daging suatu lembaga.

Konsep Pertanian Organik

Konsep Pertanian Organik 
Pertanian organik merupakan teknik pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia (non sintetik), tetapi memakai bahan‑bahan organik (Pracaya, 2002). Secara sederhana, pertanian organik didefinisikan sebagai sistern pertanian yang mendorong kesehatan tanah dan tanaman melalui berbagai praktek seperti pendaur ulangan unsur hara dan bahan‑bahan organik, rotasi tanaman, pengolahan tanah yang tepat serta menghindarkan penggunaan pupuk dan pestisida sintetik (IASA dalam Dimyati, 2002). Sedangkan pengertian organik menurut FAOI adalah suatu sistem manajemen yang holistik yang mempromosikan dan meningkatkan pendekatan sistem pertanian berwawasan kesehatan lingkungan, termasuk biodiversitas, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Dalam pengertian ini ditekankan pada preferensi penerapan input of farm dalam manajemen dengan memperhatikan kondisi regional yang sesuai.

Pertanian organik didasarkan pada prinsip‑prinsip IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movement) 2005 : prinsip kesehatan, ekologi, keadilan dan pelindungan. Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Keadilan memedukan sistern produksi, dtstribusi dan perdagangan yang terbuka, adil dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenamya.

Departemen Pertanian telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia yang tertuang  dalarn SNI 01‑6729‑2002 (BSN, 2002). SNI sistem pangan organik ini merupakan dasar bagi lembaga sertifikasi yang nantinya  juga harus diakreditasi oleh Deptan melalui PSA (Pusat Standarisasi dan Akreditasi). SNI sistern pangan organik diadopsi dengan mengadopsi seluruh materi dalam dokumen standar CAC/GL 32 ‑ 1999, Guidelines for the production, processing, labeling and marketing of organikally produced food dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia. Bila dilihat kondisi petani di Indonesia, hampir tidak mungkin mereka mendapatkan label  sertifikasi dad suatu lembaga sertifikasi asing maupun dalam negeri. Luasan lahan yang dimiliki serta biaya sertifikasi yang tidak terjangkau, menyebabkan mereka tidak mampu mensertifikasi lahannya. Satu‑satunya jalan adalah membentuk suatu kelompok petani organik dalam suatu kawasan yang luas yang memenuhi syarat sertifikasi, dengan demikian mereka  dapat membiayai sertifikasi usaha tani mereka secara gotong royong. Namun ini pun masih sangat tergantung pada kontinuitas produksi mereka (Husnain et al., 2005)

Pertanian ramah lingkungan salah satunya adalah dengan menerapkan pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik.

Pengelolaan pertanian yang berwawasan lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah : 1) pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam, 2) proses produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara akrab lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas pada masyarakat, 3) penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah), 4) produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi preferensi konsumen dan aman konsumsi. Keadaan dan perkembangan permintaan dan pasar merupakan acuan dalam agribisnis hortikultura ini

Perkembangan pertanian organik di Indonesia masih sangat lambat. Namun minat bertani dengan sistem organik akhir-akhir ini sudah mulai tumbuh. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap pengembangan petanian organik yang waktu-waktu yang akan datang.

Kendala-kendala dalam pengembangan pertanian organik yang bersifat makro antara lain peluang pasar, penelitian dan pengembangan, dan kondisi iklim.
Sejak dua dasawarsa terakhir permintaan pasar dunia terhadap produk pertanian organik mulai tumbuh. Pertumbuhan pasar ini, khususnya di Eropa, merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pemberlakuan Council Regulation (EEC) No. 2092/91 (EEC, 1991).

Disamping kendala pasar, program penelitian dan pengembangan yang mendukung ke arah pengembangan sistem pertanian organik di Indonesia pada komoditas lain masih belum banyak dilakukan, sehingga pengembangan agribisnis di sektor organik masih terbatas. Berdasarkan pengalaman pada komoditas kopi tersebut di atas, dukungan penelitian sangat diperlukan agar pengembangan agribisnis di sektor organik dapat berhasil dengan baik.

Kendala lainnya adalah Indonesia memiliki iklim tropika basah, bahkan di beberapa tempat tidak memiliki atau sedikit sekali periode kering. Kondisi iklim seperti ini menguntungkan untuk jasad penganggu, khususnya jamur. Intensitas serangan jasad penggangu yang tinggi akan lebih menyulitkan dalam praktek penerapan pertanian orgnik. 

Kendala mikro yang dimaksud  adalah kendala yang dijumpai di tingkat usaha tani, khususnya petani kecil. Minat produsen, pada pelaku usaha pertanian di Indonesia belum banyak yang beminat untuk betani organik. Minat pelaku usaha untuk mempraktekkan pertanian petanian organik ini akan meningkat apabila pasar domestik dapat ditumbuhkan. Pemahaman kurang, pemahaman para petani terhadap sistem pertanian organik masih sangat kurang. Pertanian organik sering dipahami sebatas pada praktek pertanian yang tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida.

Pengertian tentang sistem pertanian organik yang benar perlu disebarluaskan pada masyarakat. Pengertian tersebut meliputi filosofi, tujuan, penerapan, perdagangan, dan lain-lain. Sebagai acuan untuk penyebarluasan pengertia  

Organisasi di tingkat petani, Organisasi di tingkat petani merupakan kunci penting dalam budidaya pertanian organik. Hal ini terkait dengan masalah penyuluhan dan sertifikasi. Agribisnis produk organik di tingkat petani kecil akan sulit diwujudknan tanpa dukungan kelompok tani.

Di beberapa daerah organisasi petani sudah terbentuk dengan baik, tetapi sebaiknya di daerah-daerah lain organisasi pertani masih sulit diwujudkan.
Kemitraan petani dan pengusaha, upaya membentuk hubungan kemitraan antara petani dan pengusaha yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu yang masih belum memberikan hasil seperti yang diharapkan petani.

Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura

Konsep Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura
Definisi yang lebih lengkap mengenai agribisnis diberikan oleh pencetus awal istilah agribisnis yaitu Davis dan Goldberg (1957) sebagai berikut: “Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production activities on the farm; and storage, processing and distribution of commodities and items made from them“. Definisi inilah yang sekarang sering digunakan dalam literatur manajemen agribisnis (Sonka dan Hudson 1989).
Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih dalam Pasaribu (1999), batasan agribisnis adalah sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait langsung dengan pertanian.
Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan : 
(1) pra-panen, 
(2) panen, 
(3) pasca-panen dan 
(4) pemasaran. 

Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000). 

Menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis adalah rangkaian dari berbagai sub sistem penyelesaian prasarana dan sarana produksi, subsistem budidaya yang menghasilkan produk primer, sub sistem industri pengolahan    (agroindustri), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa pendukung. Bagi Indoensia pengembangan usaha pertanian cukup prospektif karena memiliki kondisi yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur, keadaan sarana prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk menampilkan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis adalah untuk meningkatkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi mewujudkan kemampuan berkompetisi merespon dinamika perubahan pasar dan pesaing, serta mampu ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Departemen Pertanian (2005), komoditas hortikultura merupakan sangat prospektif, baik untuk mengisi kebutuhan pasar domestik maupun internasional mengingat potensi permintaan pasarnya baik di dalam maupun di luar negeri besar dan nilai ekonominya yang tinggi. Dengan kemajuan perekonomian, pendidikan, peningkatan pemenuhan untuk kesehatan dan lingkungan menyebabkan permintaan produk hortikultura semakin meningkat.  Disamping itu keragaman karakteristik lahan dan agroklimat serta sebaran wilayah yang luas memungkinkan wilayah Indonesia digunakan untuk pengembangan hortikultura tropis dan sub tropis. Fungsi utama tanaman hortikultura bukan hanya sebagai bahan pangan tetapi juga terkait dengan kesehatan dan lingkungan. Secara fungsi ini sederhana dapat dibagi menjadi 4 (empat) yaitu :
  • Fungsi Penyediaan Pangan, terutama dalam hal penyediaan vitamin, mineral, serat, energi dan senyawa lain untuk pemenuhan gizi.
  • Fungsi Ekonomi, pada umumnya komoditas hortikultura mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, sumber pendapatan cash petani, perdagangan, perindustrian, dan lain-lain.
  • Fungsi Kesehatan, bahwa buah dan sayur dan terutama biofarm maka dapat digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit-penyakit tidak menular.
  • Fungsi Sosial Budaya, sebagai unsur keindahan/kenyamanan lingkungan, upacara-upacara, pariwisata dan lain-lain.
Usaha kegiatan tanaman hortikultura adalah kegiatan yang menghasilkan produk tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias dan tanaman obat-obatan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual / ditukar atau memperoleh pendapatan / keuntungan atas resiko usaha ( Badan Pusat Statistik, 2003).
Pembangunan pertanian yang ada selama ini dengan pendekatan kewilayahan dan peningkatan partisipasi masyarakat daerah setempat, khususnya untuk program tanaman pangan dan hortikultura. Mendesaknya kepentingan pembangunan dan perancangan ulang program ini dapat dilihat dari beberapa segi.  

Pertama, program tanaman pangan dan hortikultura adalah merupakan tempat penyerapan tenaga kerja terbesar dalam sistem pembangunan nasional, sedemikian hingga setiap peningkatan pembangunan tanaman pangan dan hortikultura secara otomatis juga akan membantu mengatasi masalah pengangguran.  
Kedua, program tanaman pangan dan hortikultura masih merupakan penopang utama dalam sistem perekonomian nasional, khususnya dalam memproduksi makanan pokok, sehingga mengurangi ketergantungan pangan kepada dunia luar.  
Ketiga,harga produk tanaman pangan dan hortikultura memiliki bobot yang besar dalam penentuan indeks harga konsumen, sehingga sifat dinamikanya sangat berpengaruh dalam menekan laju inflasi, yang oleh karenanya pembangunan pertanian ini akan membantu memantapkan stabilitas ekonomi nasional.  
Keempat, Peningkatan pembangunan tanaman pangan dan hortikultura ini bisa berperan penting dalam mendorong sektor industri dan ekspor, serta mengurangi impor produk tanaman pangan dan hortikultura yang pada gilirannya akan memantapkan neraca pembayaran. Kenyataan betapa pentingnya pembangunan tanaman pangan dan hortikultura tersebut diatas telah disadari sepenuhnya oleh pemerintah yang melihat bahwa pemanfaatan sumberdaya dalam pembangunan sektor pertanian dimasa mendatang mutlak memerlukan reorientasi pemikiran dalam pelaksanaannya (Bappenas, 2004).
Pembangunan pertanian, khususnya subsektor tanaman pangan dan hortikultura, diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya bertumpu pada persoalan produksi semata-mata, tapi lebih berwawasan kepada peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan prioritas utama kepada produksi, pelestarian sumberdaya dan swasembada pangan, serta agribisnis yang berwawasan lingkungan.
Suatu wilayah dapat dikembangkan menjadi suatu kawasan agribisnis karena :
1. Memiliki lahan yang sesuai untuk mengembangkan komoditi pertanian yang dapat dipasarkan yang disebut komoditi unggulan.
2. Memiliki pasar, baik itu pasar untuk hasil-hasil pertanian, pasar sarana pertanian maupun pasar jasa pelayanan.
3. Memiliki kelembagaan petani (kelompok, koperasi, assosiasi) yang dinamis dan terbuka padsa inovasi baru, yang harus berfungsi juga sebagai sentra pembelajaran dan pengembanagn agribisnis.
4. Memiliki Balai Penyulukan Pertanian yang berfungsi sebagai Klinik Konsultasi Agribisnsis (KKA) yaitu sebagai sumber informasi agribisnis, tempat percontohan usaha agribisnis dan pusat pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan usaha agribisnis yang lebih efisien dan menguntungkan (Deptan, 2002).

Jangan Anggap Remeh Cemaran Mikotoksin : Belajar Dari Kasus Penyakit Ergot

Jangan Anggap Remeh Cemaran Mikotoksin : Belajar Dari Kasus Penyakit Ergot 
Pembangunan pangan Indonesia adalah tersedianya pangan bagi seluruh rumah tangga dalam jumlah yang cukup, mutu dan gizi yang layak, merata dan terjangkau oleh setiap individu serta aman untuk dikonsumsi (UU No: 7, Th 1996, Tentang Pangan). Mungkin karena perhatian utama saat ini masih pada usaha pengadaan pangan yang cukup dan bahaya akibat mengkonsumsi pangan yang kurang aman masih belum banyak diketahui, perhatian kita terhadap masalah keamanan pangan masih sangat rendah. Indikator masih kurangnya perhatian kita terhadap masalah keamanan pangan tercermin antara lain pada masih sedikitnya jumlah diskusi diskusi masalah keamanan pangan, dibanding dengan diskusi pada ketahanan pangan. Pada hal menurut Sardjono (2011) dan Agus (2011), keamanan pangan dan pakan kita sudah dalam kondisi yang memprihatinkan, antara lain karena tingginya kontaminasi mikotoksin pada bahan tersebut. Mikotoksin adalah bahan beracun yang dikeluarkan oleh jamur yang meginfeksi biji bijian, pangan dan pakan yang dapat menyebabkan sakit atau kematian manusia atau hewan yang mengkonsumsi bahan tersebut. Tingginya kontaminasi pada berbagai bahan oleh mikotoksin merupakan salah satu masalah penyakit tumbuhan pasca panen yang perlu segera mendapatkan perhatian secara serius. 

Kelembaban dan temperatur yang tinggi merupakan faktor luar yang sangat mendukung berkembangnya penyakit pasca panen pada bahan pangan dan pakan, khususnya yang tergolong biji bijian di Indonesia. Selain menimbulkan kerugian secara kualitatif dengan jalan menurunkan bobot, pathogen pasca panen, khususnya jamur juga menurunkan kualitas bahan bahkan dapat menyebabkan bahan tersebut tidak layak untuk di konsumsi. Sardjono et al. (1992) melaporkan bahwa persentase infeksi jamur yang berpotensi sebagai penghasil mikotoksin pada beberapa biji bijian yang pernah diteliti, sudah pada aras yang perlu dikendalikan. 

Dari 256 buah sample kacang tanah yang diamati, 100% menunjukkan infeksi jamur dengan rincian infeksi oleh Aspergillus flavus Link sebesar 98%, Aspergillus niger v.Tiegh sebesar 80%, serta kelompok Fusarium sebesar 14%. Sedangkan untuk Jagung, dari 82% sampel yang diteliti, sebanyak 80% terinfeksi Aspergillus flavus, 70% terinfeksi Fusarium moniliforme, dan 23% tercemar oleh Fusarium sp yang berpotensi menghasilkan mikotoksin jenis fumonisin. Seterusnya Sardjono (2005) juga melaporkan adanya cemaran mikotoksin pada sebagian produk produk olahan yang dihasilkan dari bahan mentah yang telah tercemar mikotoksin, antara lain bumbu pecel, enting-enting, oncom dan hasil olahan jagung. Di lingkungan ASEAN, Indonesia menduduki peringkat tertinggi dalam hal pencemaran mikotoksin pada biji bijian (Yamashita et al., 1995 cit. Sardjono, 2011). 

Di Indonesia, cerita keamanan pangan, khususnya kontaminasi mikotoksin dan racun lain pada bahan pangan dan pakan, adalah cerita yang kurang menggembirakan. Dampak dari adanya cemaran mikotoksin pada bahan pangan sebagian besar terjadi pada anak anak muda dari golongan masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan pas-pasan, karena mereka terpaksa harus mengkonsumsi makanan yang kualitasnya rendah. Situasi ini merupakan tantangan yang berat bagi berbagai pihak untuk bekerja lebih keras untuk mencukupi kebutuhan pangan yang lebih aman bagi seluruh warga Negara. Kiranya sangat tepat bila Internasional Society for Plant Pathology (ISPP) dalam penyelenggaraan the 9th International Congress of Plant Pathology di Italy tahun 2008, mengangkat tema “HEALTHY AND SAFE FOOD FOR EVERYBODY”. Tema tersebut mirip tema kongres beberapa tahun sebelumya yaitu “HEALTHY PLANT HEALTHY PEOPLE”. 
Selain mengancam keamanan pangan, mikotoksin juga mengancam keamanan pakan ternak, yang pada gilirannya juga membahayakan manusia. Agus (2011) melaporkan bahwa pada pakan ternak sering terdeteksi adanya cemaran yang berupa mikotoksin, dioxin, melamin, logam berat, pestisida, obat hewan dan aditif (antibiotik, hormone), mikrobia pathogen (Salmonella enteric, Bacillus anthracis, Toxoplasma gondii, Trichinella spiralis, Bovine spongiform Encephalopathy) dan polycyclic aromatic hydrocarbons. Dalam situasi demikian penanganan pasca panen dan penyimpanan perlu ditingkatkan untuk meghasilkan pakan yang lebih aman bagi ternak dan manusia. 

Mengenai cemaran mikotoksin pada bahan pakan ternak di Indonesia, Agus dan Nuryono (2007) melaporkan bahwa lebih dari 80% jagung yang pernah diteliti tercemar aflatoksin B1 dan rata rata di atas ambang batas toleransi (lebih dari 50 ppb). Tingkat cemaran aflatoksin B1 pada jagung di aras pedagang pengumpul selalu lebih tinggi dari pada aras petani, seperti di Kabupaten Tasikmalaya (243 vs 45 ppb), Klaten (147 vs 9,7) dan Blitar (29 vs 0,9 ppb) (Yunianta dan Agus, 2008).

Dalam sejarah kemanusiaan adanya penyakit dan kematian pada manusia dan hewan karena mikotoksin, sebenarnya sudah dikenal lebih dari 1000 tahun yang lalu, ketika ribuan manusia dan hewan ternak mengalami kesakitan, cacat seumur hidup bahkan kematian beberapa saat setelah mereka mengkonsumsi biji bijian yang berjamur. Salah satu catatan sejarah terpenting terkait dengan mikotoksin adalah kematian ribuan manusia pada kurun waktu sekitar 500 tahun pada pertengahan abad 15 dan 16 di Spanyol dan Rusia. Kemudian diketahui bahwa kematian tersebut terjadi karena mereka makan roti yang terbuat dari tepung gandum (rye) yang bijinya terkontaminasi jamur pathogen (Claviceps purpurea ND) yang memproduksi mikotoksin. Penyakit yang sama diduga sebagai penyebab matinya ribuan orang di China pada 1100 sebelum Masehi dan di Assyria pada 600 tahun sebelum Masehi. Penyakit ini mulai mendapat perhatian yang serius setelah pada tahun 1722 menyebabkan kematian sekitar 20.000 tentara Russia setelah makan roti yang terbuat dari gandum yang terinfeksi C. purpurea. (Agrios, 2005). Di sub sektor peternakan, kehadiran mikotoksin dalam pakan juga menjadi perhatian yang serius, terutama setelah pada tahun 1960 terjadi kematian 100.000 anak kalkun di Inggris setelah memakan biji bijian yang terkontaminasi jamur berbahaya tersebut.

Ancaman Organisme Pengganggu Tanaman Terhadap Ketahanan Bangsa : Belajar Dari Musibah Hawar Daun Kentang

Ancaman Organisme Pengganggu Tanaman Terhadap Ketahanan Bangsa : Belajar Dari Musibah Hawar Daun Kentang 
Dari fosil-fosil purba diketahui bahwa parasitisme sudah berlangsung pada zaman Carbon, 230 juta tahun yang lalu. Dengan demikian pada waktu manusia mulai mengerjakan tanah 8-9 ribu tahun yang lalu, OPT sudah mengganggu tumbuhan (Baker dan Snijder, 1965 Cit. Triharso, 1978). Di dalam kitab Injil, penyakit dan hama selalu dihubungkan dengan hukuman Tuhan. Bahkan ada yang berpendapat hukuman tersebut ada sejak manusia dalam taman syurga sebagaimana disebutkan dalam salah satu firman Tuhan “I smote you with blasting and with mildew and hail in all the labors of your hands yet ye turned not to me, saith the Lord” (Haggai2:17 cit. Horst, 2008). Di negara Romawi kuno terdapat kepercayaan bahwa penyakit karat pada gandum dikendalikan oleh Dewa Robigus. Untuk menghindari gangguan penyakit karat tersebut, petani mengadakan pesta Robigalia. 

Perhatian manusia terhadap serangga hama telah diberikan sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam catatan sejarah terungkap bahwa bangsa Mesir Kuno sudah mempunyai tradisi menghubungkan serangga dengan beberapa aspek kehidupan keseharian, seperti pertanian. Tercatat juga bahwa selama pemerintahan Ramses II, 1.400 tahun sebelum Masehi, terjadi serangan belalang yang dahsyat pada tanaman pertanian waktu itu (Adisoemarno, 2006). 

Dalam kepercayaan sebagian masyarakat Jawa tanaman padi adalah lambang Dewi Sri, sedangkan hama, penyakit, dan gulma adalah lambang dari Kala Gumbara yang ingin merusak Dewi Sri. Para petani mempunyai tradisi yang turun temurun untuk mengadakan selamatan pada saat mulai menyebar benih dan akan panen padi. Pada upacara selamatan menjelang panen, pemungutan padi yang akan dipakai sebagai benih selalu dilakukan oleh orang tua atau yang dianggap mempunyai kearifan di desa. Padi calon benih kemudian disimpan dalam bilik yang dilengkapi wewangian dan lampu, dengan harapan untuk mencegah kedatangan Kala Gumbara (Triharso, 1978). 

Negara yang bijak seharusnya belajar dari sejarah peradapan Manusia, yaitu berulang kali terjadinya kerawanan pangan sebagai akibat serangan OPT yang tidak terkendali dapat mengancam ketahanan nasional suatu bangsa. Kiranya akan terlalu panjang jika disebutkan semua catatan sejarah tentang runtuhnya ketahanan nasional suatu bangsa yang dimulai dari kegagalan bangsa tersebut dalam mengendalikan serangan OPT. Sekedar untuk memberikan gambaran tentang tragedi tersebut akan disampaikan beberapa contoh. 

Penyakit tumbuhan yang terhebat yang tercatat dalam sejarah adalah hawar daun kentang yang disebabkan oleh jamur Phytophthora infestans (Mont.) de By Pada tahun 1844 hawar daun kentang berkembang di Amerika Serikat. Penyakit ini tidak mendapat perhatian dari para petani di Eropa, yang jaraknya lebih kurang 5.000 km dari Amerika Serikat. Pada tahun 1845 penyakit berjangkit di hampir semua pertanaman kentang di Eropa yang meliputi luas jutaan ha. Penyakit ini sedemikian hebat sehingga kebanyakan pertanaman kentang binasa dan tidak menghasilkan. Di Irlandia yang makanan pokok rakyatnya kentang timbul paceklik panjang yang sangat menyedihkan. Sekitar satu juta rakyat Irlandia (seperdelapan dari jumlah penduduk pada waktu itu) mati kelaparan, sedang satu juta lainnya terpaksa merantau ke Negara lain dan sebagian besar menjadi emigrant ke Amerika Serikat dan Canada. Pada tahun 1917 penyakit ini juga membinasakan lebih kurang sepertiga dari pertanaman kentang sebagai penghasil makanan pokok di Jerman. Kekurangan pangan ini merupakan salah satu penyebab kalahnya Jerman dalam Perang Dunia (Semangun, 1996; Schumann, 1991).

Pada tahun 1942 dan 1943 di Benggala (sekarang Bangladesh) terjadi wabah penyakit bercak coklat pada padi yang disebabkan oleh Helminthosporium oryzae B. de Haan. Penyakit ini menyebabkansebagian besar pertanaman padi puso sehingga terjadi paceklik yang menyedihkan, mengakibatkan lebih kurang 2 juta manusia mati kelaparan. Di tepi tepi jalan terdapat orang mati atau sekarat karena kelaparan. Peristiwa ini dikenal sebagai “The Great Bengal Famine”. Daerah Benggala adalah daerah yang padat penduduknya, kehidupan tergantung dari satu tanaman (padi), sedangkan penguasa Inggris pada waktu itu tidak dapat mendatangkan beras dari Myanmar (Burma) yang diduduki oleh tentara Jepang. 

Tragedi kemanusiaan yang dipicu karena kekurangan pangan seperti yang pernah terjadi di Irlandia pada tahun 1845an tampaknya masih terus menghantui negara negara yang sedang berkembang. Hal ini sangat mungkin terjadi jika negara negara yang sedang berkembang gagal memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yaitu pangan yang cukup dan bergizi tinggi, kebutuhan sandang dan perumahan yang layak, seperti yang akhir akhir ini di Somalia. 

Sejumlah tragedi pangan yang pernah terjadi beberapa kali di masa lampu, seyogyanya dijadikan pelajaran yang berharga bagi Indonesia dalam menyikapi masalah kemandirian atau kedaulatan pangan. Memang tidak salah, bahkan seiring dengan konsep ketahanan pangan, bahwa pemenuhan pangan suatu negara dapat dilakukan dengan impor. Namun pilihan ini menghadapi resiko bila situasi politik dan cadangan pangan negara pemasok tidak stabil, demikian pula bila lalu lintas perdagangan tidak aman, akan mengganggu ketahanan pangan dalam negeri kita.

Dukungan Perlindungan Tanaman Dalam Membangun Kedaulatan Pangan

Dukungan Perlindungan Tanaman Dalam Membangun Kedaulatan Pangan 
Dengan jumlah penduduk yang akan mencapai 8 miliar pada tahun 2030 dan 9,2 miliar pada tahun 2050, dunia tetap akan terancam oleh kerawanan/kekurangan pangan. Di tahun 2015, misalnya, jumlah penduduk dunia yang mengalami kerawanan pangan diperkirakan akan mencapai 580 juta jiwa (Yudohusodo, 2004). Banyak ilmuwan memperkirakan bahwa jumlah penduduk yang akan mengalami kerawanan pangan akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan dalam jumlah penduduk yang belum diiringi dengan peningkatan dalam kualitas sumber daya manusia, disertai dengan terus menyusutnya sumber daya alam baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan, akan memperparah ancaman kekurangan pangan dunia. 

Berbicara mengenai sumber pangan dunia, sebenarnya dari 800.000 spesies tumbuhan yang sudah diketahui, 3.000 spesies di antaranya dapat dimakan. Dalam kenyataannnya, hanya 150 spesies tanaman yang sudah umum dimakan, dan dari jumlah tersebut yang menjadi sumber pangan utama dunia hanya 12 spesies tanaman yaitu gandum, padi, jagung, kentang, ubi jalar, ketela pohon, pisang, kelapa, kedelai, common bean, tebu, dan beet. Dari 12 spesies tanaman sumber utama pangan tersebut, tiga spesies tanaman yang termasuk kedalam kelompok biji bijian yaitu gandum, padi dan jagung, merupakan andalan utama untuk memenuhi kebutuhan kalori manusia (Schumann, 1991).

Data di atas mengingatkan kepada kita bahwa budidaya tiga kelompok tanaman biji bijian tesebut terus akan merupakan kegiatan yang sangat vital dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan dunia. Dari total kebutuhan biji-bijian dunia, sekitar 50 persen dipergunakan untuk konsumsi manusia, 44 persen untuk pakan ternak dan 6 persen untuk bahan dasar industri. Sehubungan dengan adanya krisis energi dunia, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran proporsi kebutuhan biji bijian, terutama untuk biji bijian yang berpotensi sebagai bahan dasar produksi bioenergi. 

Karena rendahnya produksi dalam negeri, pemenuhan pangan di negara negara yang sedang berkembang akan semakin tergantung pada bahan pangan impor. Ditengarai bahwa dalam kurun waktu 35 tahun, impor biji-bijian oleh negara negara yang sedang berkembang dapat meningkat hampir 2 kali lebih besar, yaitu dari 170 juta ton pada tahun 1995 menjadi 270 juta ton pada tahun 2030 (Yudohusodo, 2004). Situasi demikian merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk mentransformasi dirinya dari negara dengan “ketahanan pangan yang tangguh” menjadi negara pemasok utama kebutuhan produk produk pangan tropika dunia. Peluang ini dimungkinkan karena Indonesia adalah negara agraris yang sangat luas dan dikaruniai sumber daya alam terbarukan yang melimpah. Dengan kata lain Indonesia seharusnya merubah impiannya dari mewujudkan kedaulatan/kemandirian pangan menjadi “produsen utama pangan tropika dunia”. Sejalan dengan pesan Presiden Pertama RI pada saat peletakan batu pertama gedung Institut Pertanian Bogor bahwa persoalan pangan adalah masalah hidup dan matinya bangsa (Soekarno, 1952), maka sebagai negara yang berpenduduk banyak dengan potensi pangan yang besar, membangun kemandirian pangan adalah suatu kebutuhan mendasar untuk menopang tegak dan kokohnya kedaulatan bangsa. 

Mengutip pernyataan Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif pada orasi penerimaan Anugerah Hamengku Buwono IX (Maarif, 2004), Indonesia yang terdiri dari 17.565 pulau besar dan kecil sebenarnya adalah sebuah mosaik fisik dan budaya yang teramat elok dan menawan dengan kekayaan alam yang masih potensial dan memberi harapan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat banyak, jika saja dikelola secara baik dan jujur. Memang pulau pulau tersebut yang terangkai di sepanjang khatulistiwa dan lautan yang menyatukan rangkaian pulau ini merupakan kawasan yang kaya akan sumber daya alam (Anonim, 2006). Meskipun sebagian sumber daya alam kita telah lama kurang terurus dan sebagian sudah dirusak secara serakah oleh pihak pihak yang kurang bertanggung jawab, sumber daya alam kita, baik yang berupa sumber daya terbarukan maupun tidak terbarukan, masih memuat harapan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di negeri tercinta ini. Dengan meminjam pernyataan Zen (2006), mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia bukanlah mengejar pelangi, yang akan berakhir dengan mimpi yang kosong. Yang kita kejar adalah pelangi mas. Jika direncanakan dengan matang, dengan strategi yang jitu, ini akan berakhir dengan hujan emas. 

Kedaulatan pangan Indonesia dapat dicapai melalui: pertama, mengembangkan sains dan teknologi yang memanfaatkan potensi sumber sumber yang tersedia secara cerdas, diikuti tahap kedua yaitu dengan mengembangkan sains dan teknologi untuk mewujudkan keunggulan pangan Indonesia, kemakmuran dan martabat bangsa. Keberhasilan mengelola sumber daya pangan tersebut untuk mewujudkan kedaulatan pangan akan sangat ditentukan oleh mutu sumber daya manusia yang dihasilkan oleh sistem pendidikan pertanian nasional. 

Dari gatra penawaran/permintaan pangan (food supply/demand) kondisi pangan dunia memang cukup memprihatinkan. Permintaan pangan terus meningkat dengan pesat untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan makin meningkatnya kompetisi penggunaan biji bijian sumber energi yang terbarukan. Meskipun tingkat kenaikan penduduk dunia sudah dapat ditekan dari 2 % per tahun pada tahun 1970 menjadi 1,2 % per tahun pada tahun 2010, dewasa ini pertambahan penduduk dunia masih mencapai 8 juta per tahun, atau kurang lebih 219.000 bayi per hari. Dari sisi penawaran pengadaan pangan menghadapi tantangan yang berupa makin menurunnya kualitas lahan, berkurangnya sumber air, perubahan status penggunaan lahan, perubahan iklim dan telah dicapainya leveling off produksi beberapa komoditas (Brown, 2011). 

Karena kompleksnya masalah pangan, dalam membangun kemandirian /kedaulatan pangan seharusnya didekati dengan pendekatan system dengan menempatkan serangkaian kegiatan produksi sebagai salah satu sub-sistemnya (Anonim, 1988). 

Dalam subsistem produksi pangan harus diakui bahwa sebagai produsen utama bahan pangan, petani masih belum mendapatkan perhatian yang memadai dari negara bila dilihat dari gatra peningkatan kesejahteraan (Yudohusodo, 2004). Di sisi lain masih terdapat gap (kesenjangan) yang lebar antara angka hasil aktual (actual yield) yang dicapai oleh petani di lapangan dan angka hasil potential (potential yield) di petak petak percobaan. Angka hasil potensial adalah angka hasil suatu komoditas yang dicapai bila komoditas tersebut dibudidayakan dengan persyaratan optimal dan memanfaatkan teknologi mutakhir, sedangkan angka hasil aktual adalah angka hasil yang dapat dicapai apabila suatu komoditas dibudidayakan oleh petani dalam skala luas. Untuk tanaman padi, misalnya, dewasa ini angka hasil aktual rata rata yang dapat dicapai petani adalah 4-5 ton beras per hektar, sedangkan angka hasil pada plot plot demonsrtrasi dapat mencapai 6-7 ton beras per hektar. Sudah lama diketahui bahwa penyebab klasik kesenjangan tersebut karena adanya hambatan biologi (biological constraints) yang terdiri dari masih tingginya penurunan angka hasil akibat serangan organism pengganggu tanaman (OPT), kualitas virietas dan bahan tanam, kurang optimalnya pengairan, pemupukan yang tidak optimal, cara budidaya, tanah dan cuaca dan hambatan sosio ekonomi (socio-economical constraints) yang terdiri dari masalah masalah penyuluhan, permodalan, resiko, tradisi, akses dan penyediaan sarana produksi, penyediaan insentif dan kelembagaan (Hadisapoetro, 1977). 

Sebagai bagian dari system kedaulatan/kemandirian pangan, petani bertindak sebagai produsen, konsumen dan sekaligus pemasar hasil pertanian pangan. Dalam usahanya mencapai angka hasil yang optimal, petani harus menghadapi gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) pada fase I, yaitu gangguan sejak memilih benih, menanam sampai panen, dan gangguan fase II, yaitu gangguan sesudah panen sampai hasil tanamannya di tangan konsumen (Triharso, 1978). Dalam konteks ini yang dimaksud dengan OPT adalah hama dalam arti luas (pests , omo) yang terdiri dari tiga komponen yaitu hama dalam arti sempit (tungau, belut akar, serangga, tikus, babi hutan, burung), penyebab penyakit (viroid, virus, mikoplasma, spiroplasma, bakteri, jamur, benalu dan pathogen abiotik), dan gulma (rerumputan, enceng gondok, wedusan, gempur watu, pakisan, sembung rambat, alang-alang dan teki). Meskipun ketiga komponen OPT tersebut dipelajari secara terpisah, namun dalam pengelolaan suatu ekosistem ketiganya akan berpadu dan berkaitan timbal balik dengan komponen biotik dan abiotik lainnya dalam ekosistem tersebut (Soerjani et al., 1979; Triharso, 1993). 

Indonesia tidak sendirian dalam menghadapi gangguan OPT. Meskipun teknologi pengendalian OPT saat ini sudah sangat maju, tetapi belum ada satupun negara di dunia ini yang terbebas dari gangguan OPT. Amerika Serikat misalnya, kerugian di bidang pertanian akibat OPT setiap tahun ditaksir sebesar 20,1 sampai 34,4 milyar dolar Amerika dan sebagai pembanding kerugian akibat hancurnya World Trade Center di New York tahun 2001 mencapai 27.1 milyar (Pimental et al., 2002 Cit. Heather and Hallman, 2008). Rata rata kerugian untuk semua komoditas pertanian di aras dunia karena OPT ditaksir sebesar 31-42 %. Ironisnya kerugian di negara yang sedang berkembang lebih besar dari pada di negara maju, padahal negara yang sedang berkembang ancaman kerawanan pangan lebih besar (Agrios, 2005).

Bisakah Kebijakan Fiskal Dan Moneter Menjadi Instrumen Yang Efektif Untuk Stabilisasi Ekonomi Pertanian?

Bisakah Kebijakan Fiskal Dan Moneter Menjadi Instrumen Yang Efektif Untuk Stabilisasi Ekonomi Pertanian? 
Kebijakan fiskal dan moneter merupakan dua instrumen negara yang diharapkan berperan dalam melakukan stabilisasi ekonomi nasional. Kedua instrumen itu dibawa kendali dua otoriter yang saling independen, fiskal dikendalikan pemerintah, moneter dikendalikan oleh Bank Indonesai (BI).  

Secara teori, kedua instrumen itu bisa mempengaruhi indikator indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi dan ekspor netto. Seperti diketahui, banyaknya asumsi yang digunakan dalam aplikasi teori berpotensi besar untuk menyebabkan teori itu menjadi utopis. 

Perdebatan antara majhab yang menginginkan agar asumsi diperiksa dalam penggunaan model dan mazhab yang menerima asumsi itu apa adanya, masih terus berlanjut. Yang setuju memeriksa asumsi beralasan bahwa jika asumsi tidak dipenuhi maka keseluruhan model menjadi tidak aplikatif, sebaliknya kelompok yang menggunakan asumsi apa adanya beralasan bahwa kepentingan menggunakan asumsi adalah untuk menyederhanakan kajian terlepas dari asumsinya berlaku atau tidak. Ada yang memandang ilmu untuk ilmu, yang lainnya memandang ilmu untuk kemaslahatan. Bagaimana dengan kebijakan moneter dan fiskal? Begitu utopi kah asumsinya sehingga tidak nampak dalam empirisnya?

Pertumbuhan Ekonomi 2008 Diproyeksikan 6,8 Persen. Pemerintah memperkirakan defisit RAPBN 2008 mencapai Rp75 triliun, atau 1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah merencanakan peningkatan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2008 mencapai Rp583,7 triliun, naik sebesar Rp93,8 triliun, atau 19,1 persen dibanding sasaran penerimaan perpajakan pada RAPBN-P 2007 sebesar Rp489,9 triliun Sementara itu, perekonomian Indonesia di tahun 2008 diprediksi akan menemui beberapa tantangan baik dari kondisi global/regional maupun kondisi dalam negeri sendiri. Tantangan tersebut antara lain yaitu perlambatan ekonomi regional maupun global, ketidakpastian harga minyak dan komoditi internasional serta ketidakstabilan pasar uang global. Dari dalam negeri, Indonesia menghadapi tantangan untuk dapat mengimplementasikan pembangunan infrastruktur dan memperbaiki iklim investasi untuk menarik modal ke dalam negeri. 

Dengan berbagai tantangan tersebut, maka Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi makro ekonomi tahun 2008. Asumsi itu meliputi pertumbuhan ekonomi 6,5-6,9%, inflasi 5,5-6,5%, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan 7-8%, dan nilai tukar rupiah Rp9.100 hingga Rp9.400 per dolar AS. Berdasarkan sasaran asumsi dasar ekonomi makro dalam kerangka ekonomi makro, maka orientasi kebijakan fiskal diarahkan dari fase konsolidasi menuju kepada fase stimulus fiskal. Hal ini terlihat dari perkembangan defisit APBN yang menuju trend kenaikan, namun defisit tetap dikonsolidasikan dalam batas-batas aman sesuai amanat Undang-undang yaitu tidak melebihi angka 3 persen. Hal terpenting dari fase stimulus yaitu kualitas dalam membelanjakan uang (quality of spending) sehingga tepat guna. Defisit pada akhir tahun 2007 dan 2008 diperkirakan akan mencapai lebih dari 1,5 persen dari PDB. Defisit APBN dipengaruhi dari kebijakan penerimaan dan kebijakan belanja negara. Kebijakan fiskal dari sisi penerimaan yang akan ditempuh dalam tahun 2008 adalah mengupayakan peningkatan rasio perpajakan dari 13,4% di tahun 2007 menjadi 13,5% dari PDB di tahun 2008, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Upaya-upaya yang dilakukan untuk itu antara lain yaitu: (1) perbaikaan administrasi, (2) penerapan pelaksanaan UU perpajakan yang baru, dan (3) ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Di sisi belanja negara, pada tahun 2008 arah kebijakan belanja pemerintah pusat difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja negara meliputi : perencanaan yang tepat, eksekusi anggaran yang prudent, penggunaan pada kebutuhan yang prioritas dan emergency,dan pencatatan dan pelaporan yang rapi dan disiplin.

Dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah akan dihadapkan pada risiko fiskal. Resiko tersebut antara lain yaitu: resiko perubahan asumsi, risiko belanja negara akibat adanya tekanan terhadap belanja negara khususnya terhadap risiko bencana alam, risiko akibat dari dukungan pemeritah untuk pembangunan infrastruktur, dan risiko utang. Indikator makro 2008 yang akan diupayakan yaitu antara lain pertumbuhan ekonomi tahun 2008 diproyeksikan berkisar pada angka 6,6% s/d 7,0% dan indikator ekonomi lainnya diharapkan dalam keadaan stabil, sedangkan sasaran sektoral antar lain yaitu pengangguran pada tahun 2008 diperkirakan dapat ditekan menjadi 8,0%-9,0% dan jumlah tingkat kemiskinan turun menjadi sekitar 15%-16,8%.

Kondisi Indonesia berada dalam ketidak pastian, hal ini diakibatkan meningkatnya harga minyak dunia pada level yang cukup fantastis pada tahun-tahun terakhir ini. Pada hal APBN 2008 didesain hanya mampu menanggulangi kenaikan harga minyak dunia hingga level USD 90 per barel dalam satu tahun. Namun demikian, pemerintah masih tetap optimis dalam pencapaian perekonomian karena pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2007 sebesar 6,5%. Yang cukup sulit pada 2008 adalah kombinasi antara perekonomian lesu, tapi inflasinya tinggi karena kenaikan harga minyak dunia. 

Situasi itu membuat stabilitas makroekonomi Indonesia akan menghadapi tekanan yang cukup besar. Meski dibayangi ketidakjelasan perekonomian dunia akibat harga minyak, kondisi Indonesia tetap berada dalam kepastian, karena pencapaian pertumbuhan ekonomi kuartal III 2007 menjadi modal perekonomian Indonesia tahun 2008.

Menurut Miranda, meski kenaikan harga minyak dan komoditi masih membayangi, Bank Indonesia sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, misalnya stimulus fiskal maupun insentif agar menarik bagi investor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak melemah akibat tren inflasi global. 

Semua hal itu dapat dilakukan dengan menggali prospek investasi dan potensi yang ada di Indonesia. Pertanyaan sekitar krisis ekonomi sempat mencuat, kenapa Malaysia lekas recovery (pulih), sedang indonesia belum? Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan: Krisis ekonomi Malaysia terjadi awal 1997 termasuk Thailand dan Korea sedangkan Indonesia krisis ekonominya terjadi sekitar Juli 1997. Tidak seperti Malaysia yang hanya mengalami krisi ekonomi saja, Indonesai menderita multi krisis: krisis ekonomi, krisis politik ditandai oleh tumbangnya regim orde baru, juga krisis pangan dimana produksi pangan (beras) menurun akibat dari kemarau yang berkepanjangan (el nino). Dengan kata lain jatuhnya Indonesia digambarkan sebagai keadaan sudah jatuh ditimpa tangga, dihimpit lagi oleh tembok; Depresiasi kurs Malaysia tidak mencapai 100% sementara di Indonesai Depresiasi kurs mencapai angka lebih dari 500% dari Rp2400/USdolar tahun 1996 menjadi Rp16.000/USdolar tahun 1997; perbedaan lainnya adalah bahwa Impor content Malaysia tidak setinggi Indonesia yang mencapai 70% sementara Malaysia tidak lebih dari 30%; yang tidak kalah besar pengaruhnya pada perekonomian Indonesia adalah keadaan dalam negeri yang tidak aman, berawal dari gejolak politik yang tidak terkendali berbarengan dengan gejolak ekonomi. Sejumlah investor hengkang meninggalkan Indonesai menyelamatkan asetnya, karena Indonesia dinilai bukan lagi merupakan tempat yang aman untuk investasi dan menyelenggarakan usaha. Tercatat beberapa perusahan multi nasional, Sony, Maspion dan lain lain meninggalkan Indonesia. Praktis, Investasi stagnan diperkeruh lagi oleh kebakaran besar besaran yang melanda Jakarta dan Surabaya tahun 1998. Efektifkah kebijakan fiskal dan moneter digunakan untuk menstabilkan dan memulihkan kembali ekonomi nasional?

Perumusan Masalah. Lembaga riset ekonomi Econit Advisory Group menilai pelaksanaan kebijakan fiskal oleh pemerintah dalam beberapa tahun ini gagal menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Sepanjang tahun 2006-2007 pengeluaran anggaran sangat lamban dan menumpuk di akhir tahun. Penumpukan tahun 2007 sebesar 40% dari total anggaran merupakan penumpukan yang terbesar sepanjang 40 tahun terakhir. Akibatnya efektivitas fungsi redistribusi anggaran menjadi sangat rendah. Dan juga penerbitan obligasi global sebesar 2 miliar dolar AS pada awal 2008 untuk pembiayaan APBN 2008, terlalu mahal bebannya dibandingkan dengan obligasi serupa yang diterbitkan Thailand, Philipina, dan Malaysia. Tingkat yield yang ditawarkan Indonesia sangat tinggi yaitu 6,95 persen untuk yang jangka waktu 10 tahun. Padahal Philipina hanya 6,51 persen, Thailand 4,8 persen, dan Malaysia hanya 3,86 persen. (Econit 2008) Demikian juga halnya dengan fakta sejarah perkembangan ekonomi dunia menunjukkan pentingnya pengaruh bahan bakar minyak (BBM) dalam perekonomian, khususnya formulasi kebijakan makroekonomi secara umum. 

Bagi perekonomian terbuka skala kecil seperti Indonesia, fluktuasi harga minyak dunia telah berakibat langsung bagi efektivitas kebijakan fiscal kebijakan pembiayaan dan pembelanjaan Negara yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan khususnya pada anggaran subsidi BBM (INDENI, 2006).

Menyangkut kebijakan moneter, pemerintah telah menurunkan suku bunga di BI agar pelaku bisnis bisa leluasa melakukan usahanya. Selain itu pemerintah dengan DPR berusaha menyelesaikan UU Penanaman Modal Asing (PMA) dimana didalamnya menyangkut kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta paket UU Investasi yang terdiri dari revisi UU Perpajakan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Investasi.

Semua kebijakan tahun 2007 tersebut ternyata belum menunjukkan perubahan optimal terhadap perekonomian nasional. Nilai inflasi tetap tinggi sebesar 6,29 persen, perkembangan investasi belum terlihat berubah dan gagasan KEK masih berputar diwilayah kepentingan politik. Kalau dilihat lebih jauh ke belakang, yaitu sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesa, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan baik moneter maupun fiskal ternyata belum mampu menstabilkan keadaan perekonomian Indonesia. Sejak terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesai, sejumlah kebijakan moneter dan fiskal sudah dikeluarkan, namun keadaan perekonomian masih belum normal seperti sedia kala, terutama menyangkut nilai tukar rupiah, pengangguran, neraca perdagangan international. 

Keadaan ini terus diupayakan untuk lebih stabil agar dunia usaha punya acuan yang jelas dalam menyusun rencana kegiatannya. Masalah yang akan dikaji dalam paper ini adalah „bisakah kebijakan fiskal dan moneter menjadi instrumen yang efektif untuk menstabilkan ekonomi nasional?‟

Tujuan Penulisan. Berdasarkan rumusan permasalahan yang dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan paper ini adalah ingin mengetahui fenomena ekonomi makro yang berhubungan dengan kebijakan fiskal dan moneter untuk kemudian dikaji sejauh mana kebijakan tersebut dapat menstabilkan perekonomian nasional.

Secara rinci, tujuan tulisan ini meliputi (1) Inventarisasi kasus fenomena makro yang mencuat ke permukaan yang menggambarkan peranan kebijakan fiskal dan moneter (2) Mendiskusikan peranan kebijakan fiskal dan moneter dalam stabilisasi perekonomian nasional, ditinjau dari segi teori dan memeriksanya dengan membandingkan dengan tren (fenomena) umum yang terjadi. 

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah penggunaan pajak dan pembelanjaan pemerintah untuk mengendalikan kegiatan ekonomi suatu negara. Maksud tersebut secara eksplisit dinyatakan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan (Employment of Act) tahun 1946 dan dinyatakan ulang dalam Undang-undang Humphrey-Hawkins tahun 1978. Dalam analisis kebocoran-suntikan (leakage-injection analysis), pembelanjaan pemerintah merupakan suntikan dan membantu dalam memindahkan ekonomi ke tingkat ekuilibrium yang lebih tinggi. Keynes menyarankan untuk menggunakan kebijakan fiskal diperluas. Dalam suatu kasus resesi disarankan untuk mengurangi pajak dan meningkatkan pembelanjaan, sebaliknya untuk kasus inflasi.

Pajak dan belanja pemerintah. Apabila kenaikan dalam pembelanjaan pemerintah adalah persis sama dengan kenaikan pajak, maka anggaran menjadi seimbang. Suatu anggaran seimbang dengan peningkatan yang serempak dalam pembelanjaan dan pajak adalah tidak netral tetapi berkembang. Alasan peningkatan dalam produksi adalah bahwa pajak mengurangi baik konsumsi maupun tabungan, dan pengurangan dari pajak adalah lebih kecil daripada peningkatan dari pengeluaran tambahan. Nilai pengali anggaran seimbang adalah satu. Kenaikan apapun dalam pembelanjaan harus dicocokkan dengan kenaikan penerimaan pajak. 

Efektivitas Kebijakan Fiskal. Kebijakan fiskal yang diperluas bisa menjadi kurang efektif dari yang diperlukan jika suatu efek peniadaan penuh (crowding-out effect) mengambil alih dimana pemerintah lebih suka untuk membiayai pembelanjaan melalui pinjaman daripada pajak atau uang baru. 

Melawan inflasi juga dapat tidak efektif dengan pembelanjaan yang menurun dan pajak yang meningkat apabila kelebihan anggaran digunakan untuk membayar kembali hutang. Untuk mengkaji pengaruh kebijakan fiskal dan moneter bisa dengan menggunakan analisa IS-LM, pengaruh goncangan pasar barang bisa dikaji menggunakan analisa AS-AD, pengaruh kebijakan moneter bisa dikaji dengan analisa pasar uang dan pasar modal. Sebagai contoh, An adverse shock (goncangan yang tidak disukai) misal kenaikan harga minyak, berdampak pada kenaikan harga (inflasi) seperti diilustrasikan oleh Gambar.

Gambar kenaikan harga minyak menyebabkan terjadinya inflasi.

Gambar menunjukan bahwa kenaikan harga minyak, meningkatkan pendapatan pemerintah sehingga dimungkinkan untuk meningkatkan belanja pemerintah (G). Jika G meningkat akan menggeser kurva Agregate Demand (AD) ke atas dari AD ke AD‟ Karena AS bentuknya vertikal dalam jangka pendek, (artinya kenaikan permintaan tidak bisa segera dipasok, melainkan dibutuhkan waktu untuk adjustment), maka akibatnya adalah terjadinya inflasi.

Sebaliknya, goncangan (stimulan) yang favorable (yang disukai) menggeser kurva Agregate supply (AS) ke kanan. Output Q meningkat tanpa diikuti oleh terjadinya inflasi, malah yang terjadi adalah deflasi dengan anggapan bahwa AD berslope negatif. Hal ini terjadi karena (1) ditemukan teknologi baru sehingga dicapai efisiensi yang tinggi, terjadi peningkatan produksi dengan menggunakan jumlah input yang sama, (2) pengaruh musim yang kondusive untuk produksi sehingga diperoleh hasil yang berlipat. 

Goncangan yang favorable lebih disukai sebagai sumber pertumbuhan karena tidak meningkatkan inlasi, namun goncangan vaforabel ini membutuhkan waktu lebih lama yaitu untuk menemukan teknology (invention dan innovation), tidak secepat kebijakan moneter atau fiskal yang bisa dikeluarkan kapan saja. Jadi goncangan yang adverse menyebabkan perubahan AD, sedangkan yang favorable menyebabkan perubahan AS. Jadi selama negara masih merupakan negara produsen minyak, maka kenaikan harga minyak dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. Kelebihan dana dari rencana belanja yang disusun akan mendorong pemerintah meningkatkan belanjanya melampaui rencana yang disusun yang berujung pada terjadinya inflasi. Kalau kelebihan dana dampak kenaikan harga minyak itu di saving dan diinvestasi, maka hal itu akan menggeser AS ke kanan, terjadi pertumbuhan ekonomi tanpa inflasi. Jadi selama mental pelaku ekonomi masih konsumtif dan individualistis, ditambah lagi lemahnya instrumen pemerintah untuk mengantisipasi goncangan, maka selama itu sulit diharapkan dicapai pertumbuhan ekonomi tanpa diikuti oleh infasi.

Jadi, kebijakan fiskal pada dasarnya alat atau instrumen pemerintah yang sangat penting peranannya dalam sistem perekonomian. Instrumen fiskal itu berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas basis kegiatan ekonomi berbagai sektor, dan secara khusus memperluas lapangan usaha untuk menurunkan tingkat pengangguran. Dengan kebijakan fiskal, pemerintah dapat memanfaatkan sumberdaya ekonomi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dikehendakinya. Kebijakan fiskal juga sekaligus sebagai kesempatan emas untuk memberikan signal, baik bagi pelaku ekonomi, dunia usaha, investor, maupun yang lainnya (Didik J Rachbini, 2005)

Kebijakan Moneter
Menurut teori Klasik, kebijakan moneter tidak berpengaruh terhadap sektor riil. Sedangkan menurut teori Keynes, sektor moneter dan sektor riil saling terkait melalui suku bunga. Dalam jangka panjang teori yang sesuai untuk dipergunakan adalah teori Klasik, sedangkan dalam jangka pendek teori Keynes lebih tepat. Kebijakan moneter hanya mempunyai dampak permanen pada tingkat harga umum (inflasi). Dengan kata lain bahwa pembenahan sektor ekonomi dapat dilakukan dengan cara pengendalian inflasi.

Salah satu penganut teori klasik modern, Milton Friedman, mengemukakan bahwa kebijakan rule lebih baik dibanding discretion. Pendapat tersebut bertolak belakang dengan teori Keynes. Kemudian, untuk menentukan pilihan atas rule vs discretion, target inflasi menawarkan suatu framework yang mengkombinasikan keduanya secara sistematis, yang disebut dengan constrained discretion. Karena pada dasarnya, dalam praktik kebijakan moneter tidak ada yang murni rules ataupun murni discretion. Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya oleh satu faktor.

Inflasi: pengertian. Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Terdapat dua indikator inflasi, yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Indeks Harga Perdagangan Besar. Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas. Sedangkan Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.

Inflasi inti dan non inti. Inflasi dikelompokkan kedalam 2 kelompok yaitu: (1) Inflasi Inti, merupakan inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental, dan (2) Inflasi non Inti, merupakan inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi inflasi inti meliputi interaksi (permintaan dan penawaran), lingkungan eksternal (nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang), dan ekspektasi dari pedagang dan konsumen. Inflasi non inti terdiri dari : (1) Inflasi Volatile Food yaitu inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, gangguan penyakit, (2) Inflasi Administered Prices, yaitu inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll.

Determinan Inflasi. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang harihari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).

Gambar Determinan Inflasi

Target inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke depan (forward looking) dibanding kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI disebut juga kebijakan konvensional) (http://www.stie-stikubank.ac.id/webjurnal).

Inflasi dan rational ekspektasi. Teori rational expectations menyebutkan bahwa faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena setelah ekspektasi masyarakat berperan, output akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor bagi ekspektasi masyarakat. 

Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari masalah time inconsistency. Artinya bahwa inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi, maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal, atau setidaknya menjadi sasaran utama. Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan. 

Tujuan dan Tugas BI. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 3 tahun 2004 pada pasal 7 ayat 1 dan 2, tujuan dan tugas BI meliputi (1) Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah; (2) Untuk mencapai tujuan tersebut, BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian." 

Hasil dan Pembahasan
Fiscal: politics, business cycle dan misery index. Siklus bisnis politik mengacu kepada hubungan antara kebijakan ekonomi dengan pertimbangan politik. Regim yang berkuasa dengan partainya memiliki rencana dan strategis untuk memenangkan voting berikutnya. Untuk itu, ada kecenderungan bahwa di ujung periode pemerintahannya, regim yang berkuasa akan menerapkan kebijakan ‟generous‟ (bermurah hati), agar mendapatkan simpatik dihati masyarakat guna memenangkan voting mendatang. Bila terjadi defisit, ditutup dengan pinjaman karena ‟mencetak uang adalah kewenangan independent Bank Indonesia. Akibatnya, hutang negara menjadi meningkat termasuk kenaikan hutang karena beban bunga. 

Hal ini diatasi dengan menaikan dan menggali potensi pajak setelah memenangkan dan melewati masa voting. Demikian siklus itu terjadi dan berulang terus dari regim ke regim, sampai mencapai puncaknya dimana pemerintah dinilai tidak lagi sanggup membayar hutang. Pada kondisi terjepit demikian, instrumen yang paling bisa diandalkan adalah melakukan devaluasi mata uang (devaluasi rupiah) seperti yang terjadi pada era orde lama. 

Karena sebagian dana dipakai untuk anggaran pemilu termasuk kebijakan ‟generous‟nya maka, anggaran untuk pembangunan ril berkurang sehingga pengangguran naik yang bermuara ke naiknya index kesengsaraan (misery index, MI), yang diukur dengan menjumlahkan angka pengangguran (U) dengan inflasi (P). Misal angka pengangguran U=9,75% dan inflasi P=7% maka Misery indeks MI=16.75%.

Di Negara maju yang sudah mapan demokrasinya, plat form kebijakan pemerintah dapat diprediksi dengan mengetahui regim yang berkuasa. Party demokrat, pro rakyat; partai republik, pro elit, partai buruh pro buruh. Di Indonesia bendera partai yang digunakan regim tidak sepenuhnya mencerminkan arah kebijakannya. Sejumlah partai yang mengklaim dirinya memperjuangkan amanat penderitaan rakyat, justru berkiprah menambah kesengsaraan rakyat. Kondisi parlemen yang mewakili rakyat juga memberikan warna kemajuan ekonomi nasional. Dengan mengatasnamakan reformasi dan kebebasan yang kebablasan maka filter SDM untuk mengendalikan negara ikut jebol. Sejumlah anggota dewan (parlemen) dengan gagah mengklaim dirinya mewakili rakyat dan berjuang untuk dan atas nama rakyat. Tidak jarang mereka tidak dibekali dengan modal ilmu dan pengalaman yang memadai didalam memecahkan permasalahan nasional. 

Ketetapan-ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan seperti pemotongan pajak atau pengeluaran pemerintah yang dinaikkan seringkali dilaksanakan sebelum pemilihan supaya menghasilkan indikator-indikator ekonomi yang menguntungkan. Meskipun demikian, ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan cenderung menghasilkan inflasi, dan segera setelah pemilihan berakhir maka kebijakan fiskal yang dipersingkat harus dilaksanakan. Sebagai tambahan, ketetapan kebijakan fiskal yang dikembangkan mempunyai kecenderungan untuk meningkatkan defisit anggaran. 

Khususnya di Jakarta, dimana lebih dari 60% uang beredar disana, keadaan masih jauh dari yang diharapkan seperti yang disinyalir oleh Vltchek ( 2008) “... While almost all major capitals in the Southeast Asian region are investing heavily in public transportation, parks, playgrounds, sidewalks and cultural institutions like museums, concert halls and convention centers, Jakarta remains brutally and determinately 'pro-market' - profit-driven and openly indifferent to the plight of a majority of its citizens who are poor‟. 

Despite the fact that the Indonesian capital is for many foreign visitors a 'hell on earth,' the local media describes Jakarta as "modern," "cosmopolitan, " and "a sprawling metropolis."

Kebijakan fiskal dibuat oleh pejabat-pejabat yang terpilih. Meskipun stabilitas ekonomi adalah sasaran pemerintah yang penting, namun itu bukan merupakan tujuan satu-satunya. Keamanan nasional, persediaan barangbarang dan jasa umum, serta redistribusi pendapatan adalah hanya beberapa dari pertimbangan-pertimbangan penting lainnya. Bukti yang kuat menunjukkan bahwa pejabat-pejabat yang terpilih seringkali lebih memperhatikan bagaimana caranya terpilih kembali daripada hanya mempertahankan stabilitas ekonomi. 

Pajak: penyimpangan dan kepedulian lingkungan. Instrumen perpajakan yang digunakan sebagai alat utama dalam melakukan redistribusi pendapatan, dipertanyakan efektifitasnya. Wajib pajak menghindari bayar pajak dengan membuat laporan fiktif, petugas (inspeksi) pajak tenaganya terbatas, tidak sanggup mengawasi mekanisme perpajakan nasional, piranti 

pengawasan dan penegak hukum yang lemah menyebabkan terjadinya kebocoran disejumlah tempat. Karena merasa sudah membayar pajak, pengusaha merasa bebas dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang justeru lebih mahal dari nilai pajak yang dibayar. Dalam hal ini misal, penebangan hutan yang „kurang bijaksana‟ menyebabkan hutan menjadi gundul tanpa diimbangi dengan penanaman kembali yang proportional. 

„budaya takut di depan mata‟ mendorong pelaku berusaha untuk menanam pada area yang mudah diawasi, sedangkan dibagian dalam dan tengah hutan yang sulit dijangkau dibiarkan tidak diurus. Di sisi pengawas (penegak hukum), sebagian besar kasus diketahuinya ada masalah (penyimpangan) dan perlu ditindak, namun kentalnya praktek UUD (ujung ujungnya duit), maka seolah olah mereka tidak menemukan kasus itu, atau kasus penyimpangan itu kesannya tidak terjadi didalam jangkauan tugas mereka. 

Sekitar 600 perusahaan yang bergerak di sektor industri kelapa sawit, hanya 10% yang diduga membayar kewajiban pajaknya dengan benar. Dari hasil pengujian dan penelitian terungkap, sebagian besar Wajib pajak sektor industri kelapa sawit diduga membayar pajak jauh di bawah patokan (Badan Kebijakan Fiskal, 2008).

BPK mengklasifikasi empat jenis sasaran penyimpangan. Pertama, penyimpangan dalam administrasi atau tata usaha, kesalahan dalam perhitungan retribusi pajak PPh, kesalahan dalam perhitungan PPn, dan kesalahan dalam proses pembayaran retribusi. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain banyaknya penyimpangan dalam administrasi, dasar perhitungan yang tidak jelas, akibatnya pembayaran yang tidak sah sehingga menimbulkan kerugian negara. Kesalahan lainnya seperti adanya beberapa komponen yang salah perhitungan, adanya retribusi yang tidak mempunyai dokumen atau faktur yang cacat. 

Ada beberapa pembayaran pajak yang seharusnya ditarik tetapi belum dilakukan. Hal ini masuk kategori pajak yang tertunda. Selain itu ada juga retribusi yang fiktif (Andi lumban gaol website, 2008). Wajib Pajak yang seharusnya membayar pajak, tapi tidak membayarnya. Ada juga penyimpangan pajak yang dilakukan oleh aparat pajak. Wajib Pajak dan aparat pajak yang melakukan penyimpangan bisa mengurangi pencapaian penerimaan pajak. Tax ratio masih di bawah 14%. DaIam 5 tahun mendatang, tax ratio diupayakan mencapai 19%. (Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, 2008). 

Sementara pada saat yang sama muncul di media berita pembongkaran sindikat pemalsu faktur pajak yang merugikan negara senilai Rp 55 miliar (Sugiyanto Selasa, suara merdeka, 15 Februari 2005 EKONOMI) Berangkat dari pemahaman mental masyarakat Indonesia umumnya, bisa diprediksi bahwa ada kecenderungan masyarakat enggan untuk membayar pajak. Sebagian berdalih bahwa ‟sia sia‟ membayar pajak, tidak digunakan untuk pembangunan, sebagian berdalih ‟tidak fair‟ sebagian dipungut banyak sebagian sedikit, pilih kasih, anak emas, sebagian lagi berdalih bahwa dirinya tidak memenuhi syarat wajib pajak. Secara empirik, prediksi ini terjadi di lapangan. Sebagai contoh adalah kasus pemungutan PBB di Kota Mataram. Walaupun Pemerintah Kota Mataram sudah menyediakan berbagai macam hadiah (door prise) untuk merangsang masyarakat kota membayar PBB, tetap saja realisasi tidak capai target penuh walaupun memang terjadi sedikit peningkatan pencapaian yaitu 78% tahun 2006 dari 75% tahun 2005.

Di sisi lain terdapat pemikiran bahwa walaupun target pajak yang ditetapkan ini terpenuhi, bukan berarti pekerjaan selesai karena penetapan target pajak yang ada terlalu kecil dari potensi sesungguhnya. Hipotesis ini tampak memang benar apabila dilihat pada tax effort Indonesia yang rendah maupun wajib pajak terdaftar yang sedikit.

Pajak diskriminatif. Kebijakan perpajakan dinilai masih diskriminatif dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Misalnya, mengenakan PPN terhadap bibit dan makanan tambahan pakan ternak dan pengenaan PPN itu hanya kepada produsen berbadan hukum seperti koperasi, yayasan, sedangkan perorangan tidak dikenakan. Kebijakan perpajakan yang tidak berpihak pada masyarakat akan menambah penderitaan masyarakat dengan naiknya harga.

Ada dua aspek penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kapasitas fiskal, yakni kesanggupan untuk membayar (willingness to pay) pajak dan kemampuan untuk membayar (ability to pay) pajak. Aspek willingness to pay terkait dengan efektivitas dan efisiensi administratif serta regulasi. Ada wajib pajak yang sesungguhnya sanggup membayar pajak, tetapi karena kemampuan administrasi perpajakannya lemah sehingga terjadi praktik penghindaran, atau karena ada kepentingan yang bercokol antar wajib pajak dan aparat pajak, penghindaran pajak pun bisa terjadi. Sebetulnya aspek willingness juga terkait dengan kesadaran wajib pajak. Tetapi mengharap kesadaran wajib pajak tanpa ada kekuatan memaksa adalah sesuatu yang sangat sulit kalau tidak boleh dikatakan mustahil. 

Aspek ability to pay berhubungan dengan daya beli dan nilai objek pajak. Mekanisme self assesment dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas aspek ability to pay. Baik willingness to pay maupun ability to pay atau kesadaran membayar pajak sangat dipengaruhi oleh kepercayaan para pembayar pajak kepada pemerintah mengenai untuk apa pajak tersebut dialokasikan. Artinya, pemerintah bukan hanya berhak memungut pajak, tetapi juga mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan penerimaan tersebut secara benar dan efisien.

Perekonomian Indonesai yang terbuka lebih sering mengalami krisis. 
Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang erat antara ororitas fiiskal dan otoritas Moneter. Didiperlukan kontingensi plan berupa penjabaran aplikasi kebijakan fiskal dan moneter disaat genting, dilengkapi dengan langkah kebijakan yang besifat prefentif dan kuratif untuk menangkal dampak negatif arus modal keluar dalam skala besar yang dapat terjadi secara tiba tiba akibat ekonomi global. Kebijakan prefentif berupa koordinasi moneter dan fiskal, penciptaan iklim yang kondisive untuk PMA serta pengembangan infra struktur. Juga dengan optimalisasi peran forum stabilisasi sektor keuangan (FSSK), mendorong pelaku ekonomi agar melakukan aksi lindung nilai (hedging) atas posisi keuangan mereka yang berisiko atas nilai tukar. Sedangkan kebijakan kuratif mencakup upaya stabilisasi ekonomi untuk jangka sangat pendek, dicirikan oleh larinya modal asing dalam jumlah besar, melemahnya nilai rupiah, melonjaknya inflasi, runtuhnya ekspektasi rasional pelaku ekonomi dan asing.

Perlu pendekatan yang integratif. Sesuai dengan undang undang, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dan lain lain) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. 

Bunga Turun, Sektor Ril Bangkit?. Untuk mempercepat laju pertumbuhan yang berkualitas, kebijakan penurunan BI rate tidak akan kondusif jika tidak dibarengi dengan perbaikan iklim bisnis dan investasi, seperti perbaikan infrastruktur, penegakan hukum dan debirokratisasi investasi (meski ada paket investasi, tapi dalam implementasi belum jalan.

Pertumbuhan ekonomi yang selama ini sebagian besar bertumpu pada kegiatan konsumtif harus segera dikoreksi dengan pola pertumbuhan ekonomi yang secara dominan digerakkan sektor riil produktif serta dikerjakan oleh dan untuk kesejahteraan mayoritas rakyat. Penyaluran kredit dikatakan berkualitas, bila memiliki multiplier effect baik bagi pelaku usaha, pekerja, dan dalam jangka panjang terhadap kabupaten/kota, di mana pelaku usaha tersebut tinggal, misalnya dengan meningkatnya lapangan kerja. Untuk itu, dibutuhkan instrumen-instrumen untuk mendorong penyaluran kredit yang berkualitas agar sektor riil bergerak dan mendominasi penyaluran kredit di sektor produktif. Tetapi, dalam upaya mendorong sektor riil tumbuh, perbankan tidak dapat bekerja sendiri, harus didukung oleh pemerintahan setempat. 

Pertumbuhan secara nominal tidak banyak artinya jika belum diiringi perbaikan kualitas pertumbuhan. Sektor yang tumbuh relatif lebih tinggi adalah sektor-sektor non-tradable, terutama di sektor-sektor jasa modern di perkotaan yang sangat sedikit menyerap tenaga kerja (TK), seperti subsektor telekomunikasi, keuangan nonperbankan, transportasi udara dan kereta api, serta subsektor listrik, air, dan gas. Keadaan ini menjadi lebih buruk dengan semakin berkembangnya produk pasar modal portofolio sehingga uang yang keluar dari bank bersirkulasi kembali ke lembaga keuangan lain, yang dilakukan para trader di pasar modal. Dengan pola pertumbuhan seperti itu, penyerapan tenaga kerja semakin terbatas karena semuanya padat modal, bukan sektor yang padat karya.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson