Hambatan Dan Tantangan Dalam Berideologi Pancasila

Hambatan Dan Tantangan Dalam Berideologi Pancasila 
Dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia, terdapat potensi konflik yang besar mengingat adanya berbagai nilai-nilai yang dianut oleh berbagai kelompok masyarakat, dan hal ini dapat pula bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu perlu diketengahkan di sini hambatan dan tantangan, baik itu dari negara sendiri maupun dari luar negeri.

1). Hambatan 
Hambatan muncul karena adanya perbedaan aliran pemikiran, misalnya:

a). Paham individualistis. Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat (kontrak sosial). Di sini kepentingan harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi. Hak kebebasan individu hanya dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki individu lain, bukan oleh kepentingan masyarakat.

b). Paham golongan (Class Theory). Negara adalah suatu susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Paham ini berhubungan dengan paham materialisme sejarah (suatu ajaran yang bertitik tolak pada hubungan‑hubungan produksi dan kepemilikan ‑ sarana produksi serta berakibat pada munculnya dua kelas yang bertentangan, kelas buruh dan kelas majikan dan semuanya itu terjadi dan berada dalam sejarah kehidupan manusia) .

2). Perbedaan Kepentingan.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa penafsiran Pancasila secara subjektif dan kepentingan sendiri sama dengan membuat kabur Pancasila dan menjadi tidak bermakna. Perbedaan kepentingan ini dapat disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir masing‑masing kekuatan politik, golongan atau kelompok dalam masyarakat.

3). Bentuk-Bentuk Ancaman
a). Isu (penyebaran berita bohong dan fitnah atau desas desus dengan tujuan tertentu).
b) Gejala‑gejala/kecenderungan (antara lain: pola hidup konsumtif, sikap mental individualistis, pemaksaan kehendak, kemalasan, penurunan disiplin, menurunnya keteladanan, sikap acuh tak acuh, penyalahgunaan wewenang dan lain‑lain). Dengan runtuhnya komunisme, ada kecenderungan pendapat yang membenarkan paham kapitalisme di Indonesia.
c). Perbuatan, tindakan dan tingkah laku yang mengganggu (tindak kekerasan dan melanggar hukum).
d). Subversi (sabotase, spionisme, dan lain‑lain).


4). Tantangan
a). Tantangan dari dalam negeri antara lain:
(1). Tantangan dari disintegrasi: adanya perpecahan‑perpecahan yang disebabkan tidak puasnya sikap daerah menimbulkan permasalahan‑permasalahan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan NKRI, antara lain: lepasnya Timor Timur pada tahun 1999, adanya gerakan pengacau keamanan di Papua.
(2). Permesta dan pemberontakan‑pemberontakan lainnya sejak jaman Rovolusi.
(3). Tantangan dari masalah agama: adanya usaha‑usaha yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan simbol‑simbol keagamaan. antara lain: Gerakan Aceh Merdeka, Gerakan Republik Maluku Selatan Pemberontakan DI/TlI dan lain‑lain.
(4). Tantangan dari masalah SARA: adanya perpecahan yang mengatas namakan SARA menyebabkan beberapa peristiwa yang dapat menghancurkan Pancasila antara lain: Peristiwa Poso, Peristiwa Tanjung Periok, Peristiwa Sambas, Peristiwa Mei1998 dan masih banyak lagi.

b). Tantangan dari luar negeri, antara lain:
(1). Adanya tantangan dari ideologi lain yang ingin rnengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, misalnya ideologi Komunisme dalam peristiwa PKI Madiun dan Pemberontakan G‑30 S/PKl. Atau ideologi Liberal dalam Peristiwa Ratu Adil dan Pembantaian di Sulawesi oleh Westerling.
(2). Adanya intervensi dari negara lain untuk menghancurkan NKRI contohnya privatisasi BUMN atau campur tangan Amerika dalam penanganan hukum dan keamanan di Indonesia.

Oleh karena itu Pancasila bagaimana pun juga akan berusaha untuk tetap mempertahankan diri dari segala macam tantangan tersebut demi kelangsungan negara Indonesia. 


REFLEKSI KRITIS TERHADAP IDEOLOGI 
Dari bahasan-bahasan tentang ideologi, baik itu pengertian, bentuk-bentuk maupun macam-macam ideologi kita dapat memahami bahwa ideologi dapat ditinjau dari pelbagai sudut. Ideologi dapat menjadi sistem pemikiran yang terbuka dan tertutup, ideologi dapat dimengerti sebagai ilusi, dan beroritntasi pada kekuasaan di mana dalam bentuk ini, ideologi bersifat menindas. Namun di sisi lain, ideologi juga dapat menjadi world view, pandangan hidup. Bertolak dari seluruh pengertian tersebut, maka diperlukan upaya kritis tepatnya refleksi kritis terhadap ideologi mengingat adanya satu ciri penting yang melekat pada ideologi, yakni sifatnya yang futuristik (berisi cita-cita tentang tatanan masyarakat yang baik di masa depan dan merupakan acuan untuk melakukan perubahan politik). Ideologi berfungsi memberikan harapan akan dunia baru yang lebih baik dari keadan masa lampau yang kurang ideal, serta memberikan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan yang ideal tersebut, maka ideologi sangat menarik baik rakyat, baik secara rasional maupun emosional. Sering ada kecenderungan ideologi dikeramatkan, dimitoskan sebagai yang mampu membawa keselamatan bagi bangsa seluruh umat manusia. Dengan demikian, ideologi diterima sebagai ajaran suci yang tidak bisa dibantah, tertutup bagi ide dan realitas baru, sehingga menjadi steril, kaku dan tidak berkembang. Pengaruh ideologi yang sedemikian besar terhadap masyarakat, sebagai eksesnya bisa terjadi manusia dikorbankan untuk ideologi, dan bukan ideologi untuk manusia. Dan karena ideologi menyangkut masalah strategi bernegara, tidak jarang kelompok-kelompok masyarakat mengunakan ideologi sebagai alat untuk mempertahankan dan memperoleh kepentingan diri secara sepihak dengan merugikan pihak-pihak lainnya. Mengatasnamakan serta memperalat ideologi untuk mempertahankan dan memperoleh kepentingan diri secara sepihak itu akan berakibat terjadinya suatu ” pengkhianatan” terhadap ilmu dan kebenaran. Misalnya dalam ilmu sejarah seringkali terjadi ”penggelapan” kebenaran fakta historis, bahkan sering pula pemutarbalikan kenyataan demi kepentingan pihak tertentu dalam membenarkan ideologinya. ( Paulus Wahana, 1993 : 81-84 )

Terkait dengan Pancasila, dapat dilihat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Sisi futuristik yang melekat pada Pancasila sebagai ideologi ini di satu pihak dapat membawa orang pada harapan yang kurang realistik. Oleh karenanya perlu untuk selalu berdialog dengan kenyataan yang ada. Dalam hal ini ilmu pengetahuan dapat berperan. Di pihak lain, sifat futuristik dari ideologi mengimplikasikan bahwa kenyataan yang ada ( sistem ekonomi, politik, budaya ) tidak dapat dipandang sebagai perwujudan yang telah tuntas dari ideologi, dalam hal ini ideologi Pancasila. Apabila sistem yang ada telah dianggap perwujudan yang tuntas, maka fungsi ideologi hanya menjadi legitimasi atau pembenaran saja dari status quo. Padahal ideologi harus mampu berfungsi menyoroti kenyataan yang ada dan berfungsi kritis terhadap perwujudannya yang selalu belum sempurna. Dengan kata lain ideologi Pancasila dapat menjadi titik referensi bagi kritik sosial (Sastrapratedja, 1993: 143-144).
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson