Tampilkan postingan dengan label Contoh Jurnal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Contoh Jurnal. Tampilkan semua postingan

Contoh Makalah Pengaruh Metode Dongeng Interaktif Untuk Meningkatkan Moral Judgement Pada Anak Usia 5-6 Tahun


Pengaruh Metode Dongeng Interaktif Untuk Meningkatkan Moral Judgement Pada Anak Usia 5-6 Tahun 
Pranoto (2011) menjelaskan pada tahun-tahun terakhir masih banyak kasus pada anak dengan berbagai perilaku yang menunjukkan kualitas moral yang rendah seperti kebohongan, licik, egois, dan melakukan kekerasan kepada teman yang lemah atau yang sekarang familiar dengan istilah bullying. Anak-anak tumbuh dan berkembang dalam kehidupan yang diwarnai oleh pelanggaran terhadap hak orang lain, kekerasan, pemaksaan, ketidakpedulian, kerancuan antara benar dan salah, baik dan tidak baik, perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Anak-anak sangat memerlukan pengalaman terhadap pengetahuan tentang apa yang disebut perbuatan benar dan salah. Keputusan untuk membuat penilaian tentang benar dan salah merupakan salah satu bagian dari moral judgement (pertimbangan moral). Menurut Sarbaini (2012) moral judgement merupakan manifestasi untuk membuat kesimpulan atau keputusan tentang sesuatu, baik yang berkaitan dengan berbagai dilema/konflik moral antara hal yang harus menjadi kenyataan, maupun yang berhubungan pula dengan pihak lain, antara lain Tuhan, manusia lain dan diri sendiri.

Metode dongeng adalah suatu alat yang kuat untuk meningkatkan moral judgement antara diri dan orang lain. Moral judgement bisa ditingkatkan melalui contoh-contoh perbuatan. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan Fitro (dalam Ahyani, 2012) bahwa salah satu cara yang efektif untuk membantu anak-anak kita mengubah moral mereka menjadi positif adalah mengajar perilaku moral dengan contoh. 

Salah satu contoh sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan dongeng. Ironisnya dimasa sekarang kegiatan mendongeng jarang dapat dilakukan oleh kebanyakan orang tua. Peran dan fungsinya sudah banyak tergantikan oleh tayangan televisi dan permainan modern lainnya. Padahal banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari kegiatan mendongeng. Setiadi (2010) mengatakan “Character Building melalui kegiatan mendongeng atau bercerita saat ini sudah jarang dilakukan, padahal dengan mendongeng atau bercerita merupakan salah satu cara efektif untuk membentuk kepribadian anak menjadi generasi yang handal dimasa depan”. 

Berdasarkan hal-hal diatas peneliti merasa tertarik untuk melakukan penelitian eksperimental dengan judul : Pengaruh Metode Dongeng Interaktif Untuk Meningkatkan Moral Judgement Pada Anak Usia 5-6 Tahun. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh metode dongeng interaktif untuk meningkatkan moral judgement pada anak usia 5-6 tahun.

Terkait dengan tugas perkembangan moral awal masa kanak-kanak Hurlock (1991) menjelaskan:
Pengetahuan tentang benar dan salah masih terbatas pada situasi rumah dan harus diperluas dengan pengertian benar dan salah dalam hubungannya dengan orang-orang di luar rumah terutama di lingkungan tetangga, sekolah dan teman bermain. Lebih penting lagi anak-anak harus meletakkan dasar-dasar untuk hati nurani sebagai bimbingan untuk perilaku benar dan salah. Hati nurani berfungsi sebagai sumber motivasi bagi anak-anak untuk melakukan apa yang diketahuinya sebagai hal yang salah bilamana mereka sudah terlalu besar untuk selalu diawasi orang tua atau pengganti orang tua.

Menurut Soetjiningsih (2012) anak-anak berada pada perkembangan pemikiran praoperasional, sehingga perkembangan moralnya masih terbatas. Hurlock (1991) juga mengatakan hal yang sama bahwa perkembangan moral pada awal masa kanak-kanak masih dalam tingkat yang rendah. Hal ini disebabkan karena perkembangan intelektual anak-anak belum mencapai titik di mana ia mempelajari atau menerapkan prinsip-prinsip abstrak tentang benar dan salah.

Moral bagi Kohlberg dibatasi oleh satu konstruk lain yang disebut pertimbangan (judgment). Moral judgement (pertimbangan moral) merupakan manifestasi untuk membuat kesimpulan atau keputusan tentang sesuatu, baik yang berkaitan dengan berbagai dilema/konflik moral antara hal yang harus menjadi kenyataan, maupun yang berhubungan pula dengan pihak lain, antara lain Tuhan, manusia lain dan diri sendiri (Sarbaini, 2012).

Kohlberg dalam Santrock (2002) mengatakan sebelum usia 9 tahun, kebanyakan anak-anak berpikir tentang dilema moral dengan cara yang prakonvensional. Kohlberg (dalam Omrod, 2008) menjelaskan tahap perkembangan moral pada tingkat pre-kovensional:

1. Hukuman-pengindaran dan kepatuhan (Punishment-avoidance and obedience) 
Tahap hukuman-pengindaran dan kepatuhan merupakan tahap penalaran moral dimana orang akan membuat keputusan berdasarkan apa yang terbaik bagi mereka, tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau perasaan orang lain. Perilaku yang salah adalah perilaku yang akan mendapatkan hukuman. 

2. Saling memberi dan menerima (Exchange of favors).
Mereka mungkin mencoba memuaskan kebutuhan orang lain apabila kebutuhan mereka sendiri pun akan terpenuhi melalui perbuatan tersebut (“bila kamu mau memijat punggungku; aku pun akan memijat punggungmu”). Mereka masih mendefenisikan yang benar dan yang salah berdasarkan konsekuensinya bagi diri mereka sendiri.

Moral merupakan wilayah yang luas dan beragam. Ada banyak sekali macam-macam moral pada anak-anak. Dalam penelitian ini akan fokus pada aspek nilai moral tolong-menolong, meminta dan memberikan maaf, jujur dan mengucapkan terimakasih. Adapun definisi kelima nilai moral diatas menurut kamus besar bahasa indonesia (2012) adalah sebagai berikut:
  1. Tolong-menolong adalah saling membantu untuk meringankan beban (penderitaan, kesukaran, dsb) atau saling membantu supaya dapat melakukan sesuatu.
  2. Meminta maaf adalah ungkapan permintaan ampun atau penyesalan.
  3. memberikan maaf adalah memberi ampun atas kesalahan 
  4. Jujur adalah lurus hati; tidak berbohong (misal dengan berkata apa adanya)
  5. Mengucapkan terimakasih adalah mengeluarkan ucapan/perkataan rasa syukur.
Bagi anak prasekolah, perilaku prososial muncul untuk memperoleh timbal balik dari rekan-rekannya (Hastings, dkk 2007). Perilaku prososial seperti tolong-menolong, meminta dan memberikan maaf, jujur dan mengucapkan terimakasih dapat memudahkan anak untuk bekerjasama dalam bermain dengan lingkungan sosialnya. Anak-anak harus belajar untuk bertindak dengan cara tertentu agar dapat diterima secara sosial untuk bergaul dengan baik dalam masyarakat. Hurlock (1991) mengungkapkan bentuk perilaku sosial yang paling penting untuk penyesuaian sosial yang berhasil tampak dan mulai berkembang dalam periode ini. Periode ini merupakan tahap perkembangan yang kritis karena pada masa inilah dasar sikap sosial dan pola perilaku sosial dibentuk. 

Danandjaja (1986: 83) menjelaskan:
Dongeng adalah cerita pendek kolektif kesustraan lisan. Selanjunya dongeng merupakan cerita prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi. Dongeng diceritakan terutama untuk hiburan, walaupun banyak juga yang melukiskan kebenaran, berisikan pelajaran (moral), atau bahkan sindiran. Dalam pikiran kebanyakan orang, dongeng sering dianggap sebagai cerita mengenai peri. Dalam kenyataannya banyak dongeng yang tidak mengenai peri melainkan cerita atau plotnya mengenai sesuatu yang wajar.

Kusmiadi dkk, (2008) menyebutkan “pembelajaran dengan menggunakan metode dongeng di PAUD harus menyenangkan dan menarik, tidak kaku, tidak membosankan dan memberikan kesempatan kepada anak untuk aktif dan kreatif”. Larkin (Marina & Sarwono, 2007) mengungkapkan bahwa mendongeng adalah pertunjukkan seni yang interaktif, yaitu kegiatan dua arah antara pendongeng dan audiens, didasarkan pada interaksi dan kerjasama untuk membangun sebuah cerita yang utuh.

Untuk itu dalam penelitian ini metode yang dipilih ialah dongeng interaktif. metode dongeng interaktif adalah menyampaikan karya seni berupa cerita yang tidak benar-benar terjadi atau cerita prosa rakyat dengan melibatkan keterampilan olah cerita yang baik dan melibatkan komunikasi yang interaktif, dimana didasarkan pada interaksi timbal balik dan kerjasama untuk membangun sebuah cerita yang utuh antara anak dan pendongeng.

Pemilihan dongeng harus memperhatikan beberapa aspek penting agar kegiatan mendongeng menarik bagi anak. Kusmiadi dkk (2008) menjelaskan:

Pemilihan dongeng harus berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yaitu: 1) harus menarik dan memikat perhatian pendongeng sendiri, apabila dongeng menarik dan memikat perhatian maka pendongeng akan bersungguh-sungguh dan mengemas dongeng dengan mengasikkan. 2) dongeng harus sesuai dengan kepribadian anak, gaya anak, dan bakat anak supaya memiliki daya tarik terhadap perhatian anak dan keterlibatan aktif dalam kegiatan mendongeng. 3) dongeng sesuai dengan tingkat usia dan kemampuan mencerna isi dongeng anak usia dini. 4) dongeng cukup pendek dalam rentang jangkaun waktu perhatian anak. Anak tidak dituntut untuk mendengarkan cerita dongeng diluar batas ketahanan untuk mendengarkan.

Pada penelitian jenis dongeng yang dipilih adalah dongeng binatang/fabel. Dananjaja (dalam Nugraha 2012) menjelaskan dongeng binatang adalah dongeng yang tokoh-tokohnya adalah binatang peliharaan dan binatang liar yang dapat berbicara dan dapat berperilaku seperti manusia. Dongeng binatang sering di sebut juga dongeng fabel. Secara spesifik, fabel adalah dongeng binatang yang mengandung pelajaran moral yakni ajaran baik atau buruknya suatu perbuatan.

Menurut Widyasari (2012) dalam mendongeng cerita disampaikan dengan berbagai aspek seperti ekpersi, suara, penokohan, gerak tubuh. Dongeng yang dibawakan dengan teknik komunikasi tersebut akan lebih menarik perhatian anak. Fakhrudin (2003) menjelaskan teknik-teknik mendongeng sebagai berikut:

1) Akting
Akting merupakan gerak-gerik pendongeng, baik mimik ataupun pantomimik, dipangung atau kelas untuk mengekspresikan atmosfer dongeng dan watak bermain. 

2) Gesture dan Business
Gesture hakikatnya gerak (anggota) tangan yang bekecil-kecil yang dimaksudkan untuk memperkuat akting dalam rangka mengekspresikan watak atau keadaan emosi tertentu. Business merupakan gerak pendongeng yang dilakukan untuk memperkuat adegan dan akting. Misalnya, untuk menggambarkan kegelisihan pendongeng berjalan mondar-mandir.

3) Ekspresi Wajah
Yang sangat penting perananannya untuk ekspresi wajah adalah mata. Untuk menunjukkan berbagai ekspresi emosi matalah yang sangat dominan. Orang marah, gembira atau binggung dan sebagainya dapat ditunjukkan melalui pandangan pendongeng. 

4) Posisi dan gerak kaki
Kaki mempunyai posisi memperkuat watak dan emosi pendongeng. Dengan posisi tegak lurus misalnya, mungkin sedang mengekspresikan ketegasan sikap ketika menghadapi masalah. Gerak kaki bermacam-macam. Namun, yang perlu diingat ialah kesesuaian dengan watak dan kondisi emosi yang diperankannya. Gerak kaki dalam keadaan normal yang lazim ialah melangkah maju. Namun dalam keadaan terdesak, takut, atau terkejut kaki dapat digerakkan mundur.

Dengan memakai teknik di atas, dongeng interaktif ini akan dibawakan secara monoplay. Kusuma (2009) menjelaskan:
Dalam monoplay, aktor harus bermain drama seorang diri. Kadang ia jadi tokoh tertentu tapi pada satu saat ia menjadi tokoh yang lain. Dengan bermain seorang diri, aktor dituntut untuk bermain secara prima. Eksplorasi yang dilakukan tidak hanya tertuju pada satu karakter atau satu ekspresi tetapi semua karakter dan ekspresi yang ada dalam cerita harus ditampilkan secara proporsional.

Awal masa kanak merupakan waktu yang tepat untuk anak-anak belajar dan bersosialisasi dengan dunia luar, selain lingkungan rumah. Pada saat menciptakan hubungan dengan orang lain, anak-anak bertahap demi tahap belajar mengembangkan perilaku yang sesuai agar diterima oleh lingkungannya. Ahyani (2012) menjelaskan seorang anak perlu dibimbing dan diberi stimulasi agar mampu memahami berbagai hal tentang kehidupan dunia dan segala isinya.

Salah satu stimulasi yang diperlukan dan penting untuk anak adalah memiliki pertimbangan akan nilai-nilai moral. Kak seto (dalam Sukmaya, 2013) berpendapat bahwa dongeng memiliki banyak manfaat diantaranya adalah mampu melatih daya pikir anak, bersosialisasi, mengasah kreativitas, memupuk rasa keindahan dan kehalusan budi, kepekaan sosial, memicu daya kritis, jendela pengalaman bagi anak, melatih kemampuan bahasa anak, memicu multiple intelegence anak-anak dan mengandung hiburan.

Musfiroh ( dalam suwangsih, 2011) mengemukakan sebagai berikut:
Cerita merupakan salah satu metode pembelajaran moral yang sesuai untuk anak disamping modeling atau contoh bertindak. Nilai moral dalam cerita dapat dimengerti anak karena simbolisasi nilai-nilai melibatkan dua hal sekaligus, yakni gambaran peristiwa dan kesimpulan yang ditarik pada akhir cerita. Melalui konflik cerita anak belajar menyelaraskan hak dan kewajiban, belajar mengidentifikasi apa yang dialami tokoh dengan peristiwa di lingkungannya. Moral bagi anak identik dengan penyelesaian konflik antara kepentingan diri dan lingkungannya (Kohlberg, 1979). Moral cerita melibatkan pertarungan baik dan buruk dalam kehidupan tokoh, dan menjadi “pelajaran” yang cukup penting bagi anak. Cerita merangsang anak mengkonstruksi nilai-nilai apa yang dianut dalam agama dan masyarakatnya, perilaku yang dipuji, dan perilaku yang dilarang.

Mendongeng mempunyai banyak kegunaan di dalam pendidikan anak. Dia menyimpulkan bahwa dongeng menyediakan suatu kerangka konseptual untuk berpikir, yang menyebabkan anak dapat membentuk pengalaman menjadi keseluruhan yang dapat mereka pahami. Dongeng menyebabkan mereka dapat memetakan secara mental pengalaman dan melihat gambaran di dalam kepala mereka (Collin, dalam Ahyani 2012). Hal ini sesuai dengan perkembangan kognitif anak dimana pada masa ini menurut teori Piaget perkembangan kognitif anak awal masa kanak-kanak masuk dalam tahap praoperasional. Pemikiran praoperasional merupakan awal kemampuan untuk merekonstruksi pada tingkat pemikiran dasar mengenai apa yang telah dilakukan di dalam perilaku. 

Sanchez dkk. (2009) mengungkapkan kekuatan utama strategi dongeng adalah menghubungkan rangsangan melalui penggambaran karakter. Dongeng memiliki potensi untuk memperkuat imajinasi, memanusiakan individu, meningkatkan empati dan pemahaman, memperkuat nilai dan etika, dan merangsang proses pemikiran kritis/kreatif. Hidayat (2009) juga menjelaskan bahwa dongeng yang mengandung sisi imajinatif yang tinggi dapat membantu anak menelaah peristiwa sesuai dengan batasan imajinasinya.

Perkembangan rasa ingin tahu anak sesuai dengan metode dongeng interaktif dimana metode ini dapat menstimulasi anak untuk aktif mengungkapkan pendapatnya tentang dongeng yang diberikan. Menurut Soetjinigsih (2012) “pada usia 4-7 tahun anak masuk dalam subtahap pemikiran intuitif, yaitu anak mulai menggunakan penalaran primitif dan ingin tahu jawaban atas semua pertanyaan”. Menurut Elkind (dalam Soetjiningdih, 2012) “karakteristk lain anak-anak pada tahap praoperasional ialah mereka suka menanyakan serentetan pertanyaan yang dimulai sejak kira-kira usia tiga tahun dan pada usia lima tahun mereka mulai membuat orang-orang dewasa disekitarnya menjadi lelah menjawab pertanyaan-pertanyaan ‘mengapa’ mereka”. 

Soetjinigsih (2012) menjelaskan menurut teori pemrosesan emosi, anak prasekolah sudah mampu memusatkan perhatian dan pikirannya dalam rentang waktu yang agak panjang pada suatu kegiatan. Namun perhatian mereka masih terpusat pada hal-hal yang menarik perhatian Dalam hal ini dongeng yang dikemas dengan baik tentu dapat menarik perhatian anak-anak sehingga akan memudahkan anak untuk berkonsentrasi.

METODE
Partisipan
Jumlah subjek pada penelitian ini adalah 20 anak, dengan catatan sebelumnya terdapat 40 anak yang berusia 5-6 tahun, kemudian dilakukan pretest untuk dilihat moral judgement tiap anak. Bagi anak yang memiliki moral judgement sangat tinggi tidak diikutkan lagi dalam penelitian selanjutnya. Setelah dilakukan pretest terdapat 20 anak yang masih memiliki moral judgement dalam kategori sangat rendah, rendah dan tinggi yang diikutkan dalam penelitian selanjutnya.

Desain Penelitian
Adapun desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah nonrandomized pretest-posttest control group design. Pretest dan posttest merupakan tes yang sama agar hasilnya dapat diperbandingkan. Pretest menginformasikan kemampuan awal (initial position) para subjek sebelum dilakukan penelitian, atau dengan kata lain adalah proactive history mereka. Sedangkan posttest adalah tes yang dilakukan setelah diberi perlakuan. Sehinga nantinya skor yang diperoleh adalah peningkatan/penurunan variabel terikat yakni peningkatan atau penurunan moral judgement anak akibat dilakukannya penelitian.

Alat Ukur
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara dan pedoman eksperimen mendongeng interaktif. Pedoman wawancara berisi pertanyaan-pertanyaan seputar cerita-cerita dilema moral seputar tahap perkembangan moral prakonvensional awal masa kanak-kanak. Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi terstruktur. 

Karena penelitian menggunakan metode statistik maka data harus berupa angka seperti yang dikemukakan Arikunto (dalam Sari 2010) bahwa “Bagi peneliti yang menginginkan mengolah data dengan metode statistik, maka datanya harus berupa data kuantitatif, yaitu berupa angka-angka”. Oleh karena itu data dalam penelitian ini harus diubah menjadi data kuantitatif dengan cara pemberian skor (Sari, 2010).

Seperti yang dijelaskan Santrock (2002) bahwa Kohlberg percaya terdapat tiga tingkat perkembangan moral, yang masing-masing ditandai oleh dua tahap. Dari penjelasan Santrock tersebut, maka dalam penelitian ini skor tertinggi yaitu 2 adalah yang memiliki pertimbangan moral pre-konvensional saling memberi dan menerima dan skor 1 adalah yang memiliki pertimbangan moral pre-konvensional hukuman-pengindaran dan kepatuhan sedangkan skor 0 adalah jawaban yang tidak memiliki pertimbangan moral pre-konvensional. Sama halnya seperti rating scale pemberian skor ini akan menghasilkan hasil akhir berupa skor yang selanjutnya akan dapat dilakukan analisis statistik.

Adapun pedoman eksperimen mendongeng disusun untuk memudahkan kegiatan mendongeng agar sesuai dengan karakteristik dan perkembangan anak. Pedoman eksperimen mendongeng interaktif dalam penelitian ini meliputi nilai moral dongeng ditinjau dari aspek perkembangan moral Kohlberg, pemilihan bahasa, media yang digunakan dalam mendongeng, langkah-langkah mendongeng interaktif, isi cerita dongeng dan instrumen wawancara.

Prosedur Penelitian
Pemilihan subjek dilakukan berdasarkan kelompok-kelompok yang sudah tersedia. Kelompok kelas dipilih berdasarkan perkiraan peneliti bahwa kedua kelompok adalah homogen Sehingga pemilihan subjek ditetapkan kelas B2 dan kelas A1 sebagai kelompok ekperimen sedangkan kelas B1 dan A2 sebagai kelompok kontrol. Penelitian ini melibatkan 4 kelas, dikarenakan penelitian dilaksanakan pada ajaran semester genap sehingga rentang usia 5-6 tahun tidak lagi berada pada satu kelas. 

Setelah membagi kelompok kontrol dan kelompok ekperimen dengan jumlah subjek pada tiap kelompok adalah 20 anak. Hal selanjutnya adalalah melakukan pretest berupa wawancara semi terstruktur kepada subjek tiap kelompok. Pelaksanaan pretest dilakukan pada tanggal 25 Maret 2013.Hasil wawancara digunakan untuk melakukan metode cutoff, dimana subjek yang memiliki skor moral judgement yang sangat tinggi tidak dimasukkan lagi sebagai subjek dalam penelitian ini. 

Pada kelompok kontrol subjek yang memenuhi kriteria untuk diikutkan dalam penelitian selanjutnya adalah 12 subjek dan pada kelompok ekperimen menjadi 13 subjek. Namun pada saat perlakuan kegiatan mendongeng, 2 subjek dalam kelompok eksperimen menolak untuk berpartisipasi dan 1 subjek tidak masuk sekolah sehingga subjek pada kelompok ekperimen menjadi 10 subjek dan kelompok kontrol menjadi 10 subjek yang diikutkan dalam penelitian.

Tahap perlakuan berlangsung selama dua hari pada tanggal 26-27 Maret 2013. Pada tanggal 26 Maret materi dongeng yang diberikan adalah dongeng Belalang, Jangkrik dan Semut. Pada pelaksanaan perlakuan selanjutnya yaitu pada tanggal 27 Maret materi dongeng yang diberikan adalah dongeng Singa dan Tikus. Masing-masing dongeng dibawakan selama kurang lebih 15 menit.

Setelah diberikan perlakuan, maka pada tanggal 28 Maret 2013 subjek dari kelompok kontrol dan kelompok ekperimen diberikan postets berupa wawancara semi terstrusktur dengan instrumen pertanyaan yang sama. Tahap akhir dilakukan dengan membandingkan hasil pretest-posttest antara kelompok kontrol dan kelompok eksperimen.

HASIL
Pelaksanaan mendongeng interaktif pada kelompok eksperimen pada tanggal 26 Maret 2013 berjalan lancar, sedangkan pada pelaksanaan kedua yaitu tanggal 27 Maret 2013 kegiatan mendongeng mundur dari jadwal yang ditetapkan. Pada pelaksanaan hari kedua, pada pertengahan kegiatan mendongeng beberapa anak terlihat memperhatikan namun ada beberapa anak terkandang menjadi tidak fokus memperhatikan pendongeng.

Pada kelompok kontrol didapatkan hasil mean skor pretest sebesar 6,4 dengan standar deviasi sebesar 1,43 dan mean skor posttest sebesar 7,5 dengan standar deviasi sebesar 1,18. Pada kelompok eksperimen didapat mean skor pretest sebesar 5,50 dengan standar deviasi sebesar 1,27 dan mean pada skor posttest sebesar 8,10 dengan standar deviasi sebesar 2,02.

Hasil uji wilcoxon signed rank test pada kelompok kontrol didapatkan nilai dengan signifikansi .088. Oleh karena itu signifikansi thitung lebih dari 0,05 (sig >0,05), maka dapat diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikansi dari mean skor pada pretest dan posttest. Hasil uji wilcoxon signed rank test pada kelompok eksperimen didapatkan nilai dengan signifikansi 0,028. Oleh karena itu signifikansi thitung kurang dari 0,05 (sig <0,05), maka dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan yang signifikansi dari mean skor pada pretest dan posttest. 

Setelah melakukan perhitungan uji wilcoxon signed rank test, maka untuk melihat apakah perbedaan yang ditimbulkan benar-benar dipengaruhi oleh variabel bebas maka dilakukan uji eta. Hasil uji Eta menunjukkan signifikansi sebesar 0,202. Signifikansi thitung lebih dari 0,01 sehingga tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap metode dongeng interaktif untuk meningkatkan moral judgement.

DISKUSI
Hasil analisis statistik pada penelitian ini menunjukkan data kasar dari kelompok eksperimen dengan peningkatan nilai pretest-posttest. Pada kelompok kontrol tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari mean skor pretest-posttest. Hal itu diperkuat dengan analisis uji wilcoxon signed rank test yang menunjukkan pada kelompok eksperimen terdapat perbedaan signifikan dari mean skor pada pretest dan posttest sedangkan pada kelompok kontrol tidak terdapat perbedaan yang signifikansi dari mean skor pada pretest dan posttest.

Hasil diatas sesuai dengan pendapat Horn (Ahyani 2010) yang menyatakan bahwa dongeng mempunyai kemampuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang benar untuk siswa anak usia dini. Selain itu, metode dongeng dapat dijadikan sebagai media membentuk kepribadian dan moralitas anak usia dini. Hamilton dan Weiss (2005) juga menjelaskan bahwa bercerita merupakan proses membangun cerita dalam pikiran, ialah pada cara yang paling mendasar untuk membuat makna dan meliputi aspek pembelajaran.

Sebelumnya peneliti telah mengontrol variabel sekunder yang kemungkinan dapat mempengaruhi penelitian. Beberapa hal yang telah dikontrol peneliti yang pertama adalah menetapkan skoring 0,1,2 pada jawaban anak untuk memudahkan interviewer mengkategorikan jawaban responden, menyamaratakan pedoman dalam menskoring pada tiap interviewer, menetapkan lokasi mendongeng adalah tempat yang tidak membuat kelompok kontrol mengetahui kegiatan mendongeng, waktu mendongeng adalah waktu yang kondusif yaitu pada jam-jam pagi maksimal pada jam 9, dongeng juga telah dilakukan oleh pendongeng yang telah menguasai dan sudah sering melakukan kegiatan mendongeng, serta menentukan tempak duduk anak kelompok eksperimen. Karena keterbatasan tempat, maka pada kelas mendongeng anak-anak yang berada pada kelas B2 ikut serta dalam kegiatan mendongeng, sehingga anak-anak yang masuk dalam subjek eksperimen berada di barisan depan untuk memudahkan pendongeng melakukan komunikasi dan perhatian terhadap kelompok eksperimen.

Setelah dianalisa menggunakan wilcoxon, maka untuk memastikan apakah terdapat hubungan metode dongeng interaktif untuk meningkatkan moral judgement anak usia 5-6 tahun dilakukan perhitungan melalui uji eta. Uji eta menunjukan bahwa metode dongeng interaktif pada penelitian ini ternyata tidak berpengaruh secara signifikan untuk meningkatkan moral judgement pada anak usia 5-6 tahun. 

Terdapat beberapa hal yang tidak dapat dikontol oleh peneliti dan kemungkinan berpengaruh dalam penelitian yaitu perbedaan derajat pemberian skor yang dilakukan oleh masing-masing interviewer, perbedaan respon atau penerimaan subjek terhadap kehadiran interviewer sebagai orang baru, pretest-postest dilakukan pada waktu yang berbeda, perbedaan kognitif juga kemungkinan berpengaruh. Dimana perkembangan kognitif anak dalam merespon sesuatu hal tidak sama antara satu anak dengan anak yang lain, sehingga akan mempengaruhi pesan yang ada dalam dongeng dan ketelambatan kegiatan mendongeng

Selain metode dongeng, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengembangkan moral judgement anak atau utuk memperkenalkan nilai moral pada anak. Menurut Murdiono (2007) metode penanaman nilai moral sangat bervariasi dan memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Beberapa metode yang dapat dipakai adalah metode bersajak atau syair, metode bermain, bermain peran, dan teladan. 

Beberapa metode lain yang dapat digunakan untuk meningkatkan moral judgement anak yang dapat disesuaikan dengan karakteristik subjek, keadaan lingkungan perkembangan anak sehingga tujuan untuk meningkatkan moral judgement anak dapat tercapai.

DAFTAR PUSTAKA
Ahyani, Latifah Nur. 2012. Meningkatkan Perkembangan Kecerdasan Moral Anak Usia

Prasekolah dengan Metode Dongeng. Jurnal disajikan dalam seminar Nasional Psikologi Islami, Surakarta. (Online), (publikasiilmiah.ums.ac.id/.../D1.%20Latifah UMK%20(fixed).pdf?...1), diakses 19 Oktober 2012. 

Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineke Cipta

Danandjaja, James. 1986. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain. Jakarta:Pustaka Grafitipers.

Fakhrudin, Mohammad. 2003. Cara Mendongeng. Disajikan Pada Pelatihan Teknik Mendongeng bagi Guru Taman Kanak-Kanak se-Kabupaten Purworejo 16 Desember 2003. (Online), (www.umpwr.ac.id/download/artikel/Cara%20Mendongeng.pdf ), diakses 10 April 2013.

Hastings, Dkk. 2007. The Socialization Of Prosocial Development. (Online) (www.cmb.ucdavis.edu/people/pdhphd/pdfs/HoS%20Hastings%20Utendale%20-%20Sullivan.pdf), diakses 27 September 2012.

Hamilton, Martha & Weiss, Mitch. 2005. The Power Of Storytelling In The Classroom. (Online), (www.rcowen.com/.../CTS%20Ch%201%20for%2... ), diakses 23 November 2012.

Hidayat, Arif. 2009. Pengaruh Dongeng Dalam Masa Kanak-Kanak Terhadap Perkembangan Seseorang. Jurnal Studi Gender & Anak, (Online), Vol.4 No.2 : 335:344, (http://ejournal.stainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/download/109/108 ), diakses 23 November 2012.

Hurlock, Elizabeth B. 1991. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga

Kusuma, Afandi.2009. Monolog:(Online), (http://sekolahdi.blogspot.com/2009/08/monolog.html), diakses 25 Januari 2013.

Kusmiadi, Ade dkk. 2008. Stategi Pembelajaran Paud Melalui Metode Dongeng Bagi Pendidik PAUD. Jurnal Imiah VISI PTK-PNF-. (Online), Vol.3. No.2: 198-200. (http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/Search.html?act=tampil&id=38765..), diakses 27 September 2012.

Marina, Lia & Sarwono, Sarlito W. 2007. Kecerdasan Emosional Pada Orang Tua Yang Mendongeng Dan Tidak Mendongeng. Jurnal Psikologi Sosial. (Online), VoL. 13 No. 02 (himcyoo.files.wordpress.com/.../kecerdasan-emosional-pd-org-tua-yg-td...‎, diakses 19 Januari 2013).

Murdiono, Mukhamad. 2007. Metode Penanaman Nilai Moral Untuk Anak Usia Dini, (Online), (staff.uny.ac.id/.../B1-JURNAL%20KEPENDIDIKAN-LEMLIT%20UNY....‎), diakses 27 September 2012.

Nugraha, Chynthia Ratna. 2012. Keefektifan Penerapan Teknik Bercerita Berpasangan dalam Pembelajaran Apresiasi Dongeng yang diperdengarkan. (Online), (http://repository.upi.edu/operator/upload/s_ind_0807241_chapter2.pdf )diakses 10 April 2012.

Ormrod, Jeanne Ellis. 2008. Psikologi Pendidikan: Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang. Jakarta: Erlangga

Pranoto, Yuli Kurniawati Sugiyo.2011. Kecerdasan moral anak usia prasekolah, (Online), (http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/edukasi/article/view/962 ), diakses 27 September 2012.

Sanchez , Tony . 2009. Story-Telling As An Effective Strategy In Teaching Character Education In Middle Grade Social Studies. Journal for the Liberal Arts and Sciences, (Online), 13(2) :14. (www.oak.edu/.../Sanchez_Zam_Lambert_JLAS_S...‎ ), diakses 23 November 2012. 

Santrock, John W. 2002. Life-Span Development: Perkembangan Masa Hidup. Jakarta: Erlangga

Sarbaini. 2012. Model Pembelajaran Berbasis Kognitif Moral Dari Teori Ke Aplikasi. Yogyakarta:Aswaja Presindo

Sari, Anna Juwita Puspita. 2010. Hubungan Antara Patoh (Kepatuhan) dan Todus (Malu) Dengan Pengambilan Keputusan Menikahkan Anak Pada Usia Dini. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Ppsi UM

Setiawan, Epta. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/daring (dalam jaringan) (Online), (http://kbbi.web.id/), diakses 26 Maret 2013

Soetjiningsih, Christiana Hari. 2012. Seri Psikologi Perkembangan: Perkembangan Anak Sejak Pertumbuhan Sampai Dengan Kanak-Kanak Akhir. Jakarta: Prenada Media Group.

Sukmaya, Yeye. 2013. Efektivitas Model Pembelajaran dengan Metode Dongeng Menggunakan Media Wayang Golek untuk Mengembangkan Karakter Persahabatan Anak Usia Dini.(Online),( http://repository.upi.edu/operator/upload/t_pd_1004639_chapter1.pdf ) diakses 10 April 2013.

Suwangsih , Dede. 2009. Membentuk Moralitas Anak Usia Dini Melalui Penerapan Metode Storytelling Dengan Media Wayang (Kelompok B TK hati Mekar Kabupaten Sumedang). (Online). (repository.upi.edu/.../pro_2011_iecs_dede_metode_storytelling_dengan...‎), diakses 6 Oktober 2012.

Tp. Pkk Kota Tasikmalaya. 2010. Seminar Nasional "Manfaat Dongeng Untuk Membentuk Kepribadian Anak". (Online), (http://tppkkkotatasikmalaya.blogspot.com/2010/04/seminar-nasional-manfaat-dongeng-untuk.html), diakses 16 September 2012.

Universitas Negeri Malang. 2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, Disertasi, Artikel, Makalah, Tugas Akhir, Laporan penelitian. Malang: UM Press.

Widyasari, Kartika Nita. 2012. Pelatihan Dongeng Dan Bercerita di Kantor Perpustakaan Umum Dan Arsip Daerah Kota Malang : Dongeng Ala Kak Nitnit Ekpresif-Imaginatif-Efektif. Handout Tidak diterbitkan. Malang: Perpustakaan Umum Dan Arsip Daerah Kota Malang

Contoh Makalah Transformasi Teknologi Pada Pendidikan Kejuruan

Transformasi Teknologi Pada Pendidikan Kejuruan 
A. Pendahuluan
Visi pendidikan nasional adalah pada tahun 2025, Sistem Pendidikan Nasional berhasrat menghasilkan: INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF. Cerdas meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional & sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinetik. Kompetitif dimaknai berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, pembangun dan pembina jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorientasi global, dan pembelajar sepanjang hayat. Dalam visi ini tersirat bahwa proses menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif digantungkan pada pendidikan. Kemajuan suatu bangsa dan negara tidak bisa dilepaskan dari kemajuan bidang pendidikan. Pendidikan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari proses penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh dan terampil. Hakekat pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long process), dari generasi ke generasi (Sumitro, dkk. 1998). 

Fungsi pendidikan adalah melestarikan tata sosial dan tata nilai yang ada dalam masyarakat dan sebagai agen pembaharuan sosial sehingga dapat mengantisipasi masa depan. Menurut Tilaar (2006), pendidikan memiliki fungsi preparatoris dan antisipasipatoris adalah bahwa di samping mempersiapkan peserta didik sebagai generasi masa depan (tenaga kerja), pendidikan juga menyiapkan peserta didik utk antisipasi kemungkinan masa depan dengan membekali kemampuan dan tingkah laku yg diperlukan. 

Visi sistem pendidikan nasional di atas pada dasarnya dimaksudkan menyiapkan manusia Indonesia seutuhnya, utuh dalam potensi dan utuh dalam wawasan (Sumitro, dkk. ,1998). Utuh dalam potensi meliputi potensi badan dengan pancainderanya, potensi berpikir, potensi rasa, potensi cipta yang meliputi daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi, potensi karya, potensi budi nurani yaitu kesadaran budi, hati nurani, dan kata hati. Utuh dalam wawasan adalah manusia yang sadar nilai, yaitu wawasan dunia akhirat, wawasan jasmani rohani, wawasan individu dan sosial, dan wawasan akan waktu, yaitu masa lalu, sekarang dan yang akan datang. 

Pendidikan kejuruan yang merupakan salah satu jenis pendidikan nasional juga memiliki peran penting dalam menyiapkan manusia utuh, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai warga masyarakat dan bangsa. Adanya dampak globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi menyebabkan pendidikan kejuruan dinilai masih belum optimal dalam menyediakan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja. Pendidikan kejuruan belum dapat maksimal mengimbangi dampak kemajuan teknologi di pasar kerja. Menurut Tilaar (2006), saat ini terdapat empat krisis pokok pendidikan nasional, yaitu masalah kualitas pendidikan, relevansi atau efisiensi external, elitisme dan manajemen. Kualitas pendidikan menyangkut standar isi, proses, sarana prasarana, pendidik, dan standar-standar lainnya. Relevansi pendidikan atau efisiensi eksternal diukur dari keberhasilan sistem pendidikan memasok tenaga-tenaga terampil dalam jumlah yang memadai bagi kebutuhan sektor-sektor pembangunan. 

Berdasarkan uraian di atas, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan yaitu manajemen penyelenggaraan pendidikan kejuruan dan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajarannya. Berkaitan dengan hal ini, dalam makalah ini akan diseksripsikan secara singkat tentang tarnsformasi budaya dalam pendidikan kejuruan, peran pendidikan kejuruan, dampak perkembangan teknologi, dan penerapan teknologi dalam pembelajaran kejuruan. 

B. Tranformasi Budaya dalam Pendidikan Kejuruan
Saat ini kita sedang menuju masyarakat industri. Masyarakat industri modern adalah masyarakat terbuka, rasional dan kritis (Tilaar, 2006). Derap kehidupan masyarakat merupakan proses budaya. Transformasi budaya menimbulkan nilai-nilai instrinsik dan nilai instrumental.. Nilai-nilai instrinsik menyangkut pembentukan nilai-nilai moral dan budaya menuju identitas manusia seutuhnya. Nilai-nilai instrumental: disiplin, penghargaan terhadap waktu, spesialisasi, orientasi pada kerja dan prestasi. Transformasiadalah suatu kompleks jalinan kekuatan yg saling terkait dari 7 poros transformasi yaitu: globalisasi, struktur ekonomi, politik-ideologi, budaya nasional, manusia dan masyarakat, iptek, dan informasi (Alfian, 1986).

Globalisasi merupakan rekayasa ekonomi yang menjadikan kehidupan manusia menjadi begitu terbuka dan dalam keterbukaan itu manusia adalah kuncinya. Pendidikan yg bermutu adalah moto globalisasi. Perubahan struktur ekonomi berdasarkan pertanian menuju ekonomi berdasarkan industri akan mengubah cara hidup dan berfikir bangsa. Meningkatnya industri modern meminta tenaga teknik yg semakin banyak baik pada tingkat menengah maupun tenaga teknik profesional. Pendidikan dan pelatihan perlu dipersiapkan dalam menyesuaikan programnya dengan kemajuan teknologi yang cepat perkembangannya. Sejalan dengan itu pendidikan kejuruan perlu ditransformasikan dengan dasar pendidikan sains yang kuat. 

Peranan iptek dalam masyarakat industri menuntut manusia yang sadar iptek. Masyarakat industri bukan hanya melek huruf tetapi juga melek numerik. Penyusunan dan pemanfaatan iptek untuk negara-negara berkembang akan berhasil bila: 1) negara itu menumbuhkan kemampuannya memiliki teknologi yang sesuai karena benar-benar diperlukan, 2) dapat memilih teknologi yang diperlukan serta dapat memanfaatkannya tanpa mempunyai mayarakat ilmiah terlebih dahulu. Memasuki dunia industri modern dengan ipteknya berarti memasuki tatanan nilai yang baru yang berorientasi kepada efisiensi, logika dan pragmatisme. 

Informasi dapat mengubah wajah duania dan siapa yang menguasai informasi dapat menguasai dunia: opini dunia, politik, sosial, dan ekonomi. Untuk menguasai informasi diperlukan kemampuan: (1) mengetahui di mana dan bagaimana informasi diperoleh, b) menyeleksi informasi sesuai dengan kegunaan untuk pengembangan pribadi, c) menganalisis data yang diperoleh dengan teknologi komputer, d) mengadakan sintesis atas hasil analisis sehingga dapat merumuskan alternatif-alternatif keputusan yang baik dan benar, e) mengambil keputusan, dan f) mengembangkan pengetahuan yang telah diperoleh. 

Uraian-uraian di atas menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan kejuruan dipengaruhi adanya transformasi budaya. Empat dari 7 poros transformasi yang sangat erat kaitannya pendidikan kejuruan adalah globalisasi, struktur ekonomi, iptek, dan informasi.

C. Peran Pendidikan Kejuruan 
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu. Wardiman D. (1998) mendeskripsikan pendapat Evans bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang bertujuan untuk (1) memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga kerja, (2) meningkatkan pilihan pendidikan bagi setiap individu, dan (3) menumbuhkan motivasi untuk belajar sepanjang hayat. Menurut Sukamto (2001), pendidikan kejuruan mencakup semua jenis dan bentuk pengalaman belajar yang membantu anak didik meniti tahap-tahap perkembangan vokasionalnya, mulai dari identifikasi, eksplorasi, orientasi, persiapan, pemilihan dan pemantapan karir di dunia kerja. Berdasarkan batasan tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan kejuruan adalah jenis pendidikan untuk memasuki lapangan kerja dan diperuntukkan bagi siapa saja yang membutuhkannya dan yang mendapatkan untung darinya (Wardiman D., 1998)

Batasan-batasan pendidikan kejuruan di atas menunjukkan bahwa pendidikan kejuruan identik dengan pendidikan keduniakerjaan. Oleh karenanya, pendidikan kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan umum. Beberapa karakteristik pokok tersebut di antaranya bahwa pendidikan kejuruan didasarkan atas kebutuhan dunia kerja, keberhasilan peserta didik dilihat dari tampilannya di dunia kerja, responsip dan antisipatif terhadap kemajuan teknolologi, lebih fokus pada “learning by doing” dan “hands-on experience”, dan perlu dukungan fasilitas untuk pembelajaran praktik. 

Dalam rangka untuk mendapatkan sumberdaya manusia sebagai pengisi dan penggerak pembangunan, pendidikan kejuruan memiliki banyak fungsi, diantaranya fungsi sosialisasi, kontrol sosial, seleksi dan alokasi, asimilasi dan konservasi budaya dan promosi perubahan (Wardiman D., 1998). Fungsi sosialisasi artinya dalam pendidikan kejuruan terjadi proses transmisi nilai-nilai dan norma-norma sebagai konkritisasi nilai-nilai tersebut. Fungsi kontrol sosial artinya pendidikan kejuruan berfungsi sebagai kontrol perilaku agar sesuai dengan nilai-nilai beserta norma-normanya, misalnya kerjasama, keteraturan, kedisiplinan, dan kejujuran. Fungsi seleksi dan lokasi artinya pendidikan kejuruan berfungsi menyiapkan, memilih, dan menempatkan calon tenaga kerja sesuai dengan perubahan dan perkembangan pasar kerja. Fungsi promosi perubahan artinya pendidikan kejuruan tidak semata-mata befungsi untuk mentransformasikan apa yang ada, tetapi juga berfungsi sebagai agen pembaharuan dan perubahan. 

Di samping itu, selain memiliki banyak fungsi, pendidikan kejuruan juga dapat memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi peserta didik, bagi dunia kerja maupun bagi masyarakat. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kejuruan antara lain untuk peningkatan kualitas diri, penyiapan diri agar berguna bagi masyarakat dan bangsa, dan penyesuaian diri terhadap lingungan. Bagi dunia kerja, pendidikan kejuruan bermanfaat untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dan dapat membantu memajukan dan mengembangkan usaha. Bagi masyarakat, manfaat pendidikan kejuruan antara lain: dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dapat meningkatkan produktivitas nasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan penghasilan negara.

Hingga saat ini lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan kejuruan lebih mudah memasuki pasar kerja dibandingkan dengan lulusan pendidikan umum. Mengingat hal ini pemerintah terus melakukan kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan kejuruan. Salah satu kebijakan tersebut adalah bahwa pada akhir tahun 2009 perbandingan jumlah antara sekolah kejuruan dan sekolah umum diharapkan menjadi 70:30. Hal ini membawa konsekuensi pada peningkatan kualitas untuk semua aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan kejuruan.

Agar fungsi dapat berjalan optimal dan sekaligus dapat memberikan manfaat yang semaksimal mungkin maka pendidikan kejuruan harus dikelola sebaik mungkin. Terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar penyelenggaraan pendidikan kejuruan menjadi efektif dan efisien, di antaranya:
  1. Tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja. 
  2. Peserta didik dilatih dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.
  3. Guru telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
  4. Sejak awal latihan sudah ada pembiasaan perilaku yang akan ditunjukkan dalam pekerjaannya.
  5. Pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata. 
Tantangan utama yang dihadapi pendidikan kejuruan adalah bagaimana cara untuk memenuhi tuntutan pasar kerja yang semakin tinggi akibat adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan teknologi menyebabkan manusia tidak bisa lepas dari ketergantungan pada teknologi (Lie dan Sorensen, 1998). Hal ini menuntut pendidikan kejuruan untuk melaksanakan program-program yang tepat sehingga tidak terlalu berat bebannya dalam mengimbangi kemajuan teknologi. Untuk itu, program-program pembelajaran di sekolah-sekolah kejuruan dituntut untuk selalu responsif dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi. 

D. Dampak Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi yang begitu cepat telah membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan manusia, baik dampak yang bersifat positif maupun yang negatif. Dampak positif dapat dilihat dari segi kemudahan dan keuntungan yang diperoleh manusia, sedang dampak negatif dilihat dari adanya kerugian dan kesusahan yang diterima oleh manusia. Terlepas dari dampak positif dan negatif ini, ternyata manusia tidak bisa menghindari dari ketergantungannya pada teknologi. Jadi, tidaklah berlebihan apa yang dikemukakan oleh Thurow yang dikutip oleh Ninok L. (2007) bahwa technology is making skills and knowledge the only sources of sustainable strategic advantage. (teknologi membuat keterampilan dan pengetahuan sebagai satu-satunya sumber keunggulan strategis berkelanjutan). 

Kebanyakan manusia memandang teknologi sebagai suatu hasil cipta karya manusia yang ditujukan untuk mempermudah dan mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan. Teknologi sering dipandang sebagai cara pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan tertentu. Teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia (Iskandar Alisyahbana, 1980). Teknologi adalah penerapan berbagai prosedur hasil penelitian ilmiah dan pengalaman praktis untuk mengatasi berbagai problem dalam aktivitas kehidupan sehari-hari (Stolovitch & Keeps, 1992). Dalam Dictionary of Scientific and Technical Terms, Fifth Edition disebutkan bahwa technology is systematic knowledge of and its application to industrial processes, closely related to engineering and science. Dengan teknologi, dapat membuat sesuatu menjadi lebih mudah, membuat sesuatu menjadi lebih unggul (advanced), dan menemukan sesuatu yang baru ( &Heath, 1996). Dengan teknologi, suatu kegiatan atau aktivitas dapat terlaksana lebih efektif dan efisien (Noe, dkk., 1997). 

Berdasarkan batasan-batasan di atas dapat dikatakan bahwa teknologi adalah keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada sesuatu yang bercirikan efektif dan efisien dalam setiap kegiatan manusia. Dengan demikian, teknologi dapat dilihat dari tigas aspek yaitu teknologi sebagai disiplin ilmu, teknologi sebagai sistem, dan teknologi sebagai produk yang dibuat oleh manusia (Dyrenfurth, 1984). Pada bagian lain, Slamet PH (2001) mengemukakan bahwa teknologi memiliki empat komponen yaitu manusia, alat sumber daya, dan proses. Manusia adalah subjek yang membuat, mengembangkan dan menggunakan teknologi. Alat adalah komponen penunjang pokok yang digunakan manusia demi kemajuan teknologi. Sumber daya adalah material yang digunakan untuk teknologi yang mencakup bahan, energi, uang, waktu, dan informasi. Proses merupakan keadaan yang menyebabkan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain.

Manusia adalah komponen utama dalam teknologi. Proses pertumbuhan dan perkembangan manusia dapat terjadi juga karena pengaruh teknologi. Teknologi tertentu menyebabkan adanya ciri-ciri tertentu sehingga menimbulkan adanya tipe khusus dari suatu komunitas masyarakat itu yang membedakannya dengan masyarakat lain (Merelman, 2000). Manusia yang selalu responsif dan antisipatif terhadap perkembangan teknologi dapat diartikan manusia yang melek teknologi. Melek teknologi adalah respons psikologis seseorang terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan teknologi. Terdapat beberapa ciri dari manusia melek teknologi, seperti yang dikemukakan oleh Feirer & Lindbeck (1986) dan Dyrenfuth (1984) yaitu: 
  • Awarness of key processes and their governing principles. 
  • Understanding of essential relationship among key principles and are of technology. 
  • Comfort with basic technological hardware. 
  • Ability to copceptualize how an unfamiliar technological process or machines operates. 
  • Imagination to apply existing technology to new problems or situations. 
  • Sense of personal limits. 
  • Familialirity with technology’s effects on indiviuals and society. 
  • Ability to evaluate a technological process or product in terms of personal benefit as a computer. 
  • Ability to choose among technological alternatives in daily life. 
  • Insight as to the relationship between careers and technological future, 
  • Ability to protect alternatives futures based on technological capacities and applications. 
  • Knowledge of technological information accessing methods and sources. 
Satu hal yang perlu digarisbawahi dari respons psikologis tersebut yaitu bahwa manusia yang melek teknologi menyadari akan keterbatasan dirinya (sense of personal limits) meskipun teknologi yang dihasilkan dan dibuat sangat canggih dan mutakhir. 

Berbagai macam pekerjaan dan keterampilan mengalami perubahan seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi (Werther & Davis, 1996). Menyikapi hal ini,. pendidikan kejuruan dituntut untuk merencnakan dan melaksanakan berbagai program pembelajaran dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dalam kaitan ini, teknologi dilihat dari tiga aspek, yaitu teknologi sebagai ilmu, teknologi sebagai sebuah sistem, dan teknologi sebagai produk.

E. Upaya-Upaya Transformasi Teknologi dalam Pembelajaran Kejuruan
Dinamika penyelenggaraan pendidikan kejuruan sangat ditentukan bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan yang pada akhirnya dilihat bagaimana siswa belajar. Adanya krisis ekonomi, desentralisasi pendidikan dan globalisasi menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma pendidikan. 

Berikut beberapa pergeseran paradigma dalam pendidikan:
Traditional Learning
New Learning
Teacher Centered
Student Centered
Single Media
Multi Media
Isolated Work
Collaborative
Information Delivery
Information Exchange
Factual, Knowledge Based Learning
Critical Thinking and Informed Decision Making
Push
Pull
Sumber: Suyanto (2007) 

Berdasarkan pergeseran paradigma tersebut menjadikan batasan belajar menjadi lebih luas yaitu mencakup learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. 

Dalam proses pembelajaran terdapat tiga komponen pokok yang saling berinteraksi yaitu pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan. Pergeseran paradigma pendidikan menjadikan peserta didik sebagai subjek yang harus mengembangkan potensi dirinya berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai. Tercapai tidaknya tujuan pendidikan sangat ditentukan bagaimana pendidik/guru mengelola semua komponen yang terkait dalam pembelajaran. Ada dua hal yang sangat mendukung tercapainya tujuan pembelajaran kejuruan yaitu pemanfaatan iptek dan pemanfaatan informasi. 

Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran kejuruan dapat dijabarkan dalam tiga keperluan yaitu teknologi sebagai ilmu, teknologi sebagai produk, dan teknologi sebagai cara atau sistem. Sebagai ilmu terapan, teknologi mengkaji berbagai persoalan yang berkait dengan perancangan/rekayasa untuk menemukan produk baru yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam segala aspek kehidupan, baik yang berkait dengan aspek ideologi, politik, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan. Dalam perkembangannya produk teknologi bukan hanya berupa produk kebendaan, tetapi juga pengembangan suatu sistem yang mendukung layanan/jasa. 

Tujuan pembelajaran teknologi lebih banyak pada kegiatan yang bersifat praktik dengan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai proses pembentukan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi dalam pembelajaran ini adalah integrasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan oleh seseorang untuk melaksanakan suatu tugas di dunia kerja. Pada level pendidikan dasar dan menengah kajian teknologi lebih berfokus pada aspek keterampilan untuk melakukan tindakan yang berbasis teknologi, yang meliputi keterampilan gerak/psikomotor dalam ragam teknologi, bisnis, dan seni. 

Peserta didik dinyatakan berkompeten dalam pekerjaan tertentu manakala ia memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimum yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam bentuk unjuk kerja/kinerja. Unjuk kerja adalah tingkah laku yang membuahkan suatu hasil, khususnya tingkah laku yang dapat mengubah lingkungan dengan cara-cara tertentu. Dalam pembelajaran, unjuk kerja merupakan penampilan peserta didik dalam mengerjakan sesuatu tugas yang terkait dengan pembelajaran yang dilakukan. 

Pendidikan kejuruan dapat diartikan sebagai pendidikan keduniakerjaan. Dunia kerja dan pekerjaan berubah dan berkembang akibat kemajuan teknologi.Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang efektif perlu diperhatikan adanya beberapa prinsip pendidikan kejuruan di antaranya:
  1. Tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
  2. Peserta didik dilatih dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.
  3. Guru telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
  4. Sejak awal latihan sudah ada pembiasaan perilaku yang akan ditunjukkan dalam pekerjaannya.
  5. Pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata. 
Dengan menerapkan beberapa prinsip di atas diharapkan pendidikan kejuruan dapat berjalan dengan efektif dan efisien seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi. Dalam proses pembelajaran, guru adalah komponen paling utama yang dapat mengatur efektif tidaknya kegiatan belajar mengajar. Secara normatif, salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru sekolah kejuruan adalah kompetensi profesional.. (Undang-Undang Sisdiknas nomor 14 tahun 2005). Beberapa ciri-ciri kompetensi profesional tersebut adalah 
  1. Menganalisis dan menguasai serta mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk teori dan praktik, 
  2. Memilih dan mengembangkan materi dengan memperluas dan memperdalam dasar-dasar kejuruan yang lebih kuat dan mendasar, 
  3. Melaksanakan praktik dengan menghubungkan dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja/industri, 
  4. Mengembangkan prototipe teknologi mutakhir untuk kebutuhan pembelajaran, 
  5. Mengembangkan alat dan desain riset
Sesuai dengan karakteristik pendidikan kejuruan guru dituntut memiliki kemampuan dalam menerapkan multi metode dan multi media. Kemampuan multi metode dimaksudkan bagaimana guru mampu memilih dan menggunakan metode-metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik perkembangan peserta didik. Kemampuan multi media dimaksudkan bagiaman guru mampu memilih dan menggunakan berbagai macam media pembelajaran yang sesuai karakteristik bahan pelajaran. 

Agar pembelajaran berjalan baik maka perlu diciptakan iklim belajar yang menyenangkan, mengasyikkan, mencerdaskan, dan menguatkan. Untuk dapat menciptakan iklim belajar seperti ini perlu diterapkan model Pembelajaran yang Aktif Kreatif dan Menyenangkan (PAKEM) yang memiliki ciri-ciri multi metode, multi media, praktik dan bekerja dalam tim, memanfaatkan lingkungan sekitar, di dalam dan di luar kelas, dan multi aspek (logika, praktika, etika).

Beberapa program yang dapat diterapkan dalam trasformasi teknologi pada pembelajaran kejuruan yang diharapkan dapat menyenangkan, mengasyikan, mencerdaskan, dan menguatkan peserta didik telah banyak diusulkan oleh beberapa penulis. Sukamto (2001) dan Pardjono (2007) mengemukakan bahwa model pembelajaran konstruktivisme sangat relevan dan memberikan kontribusi positif dalam menumbuhkan keaktifan peserta didik dalam belajar. Selanjuntya, ditambahkan oleh Pardjono bahwa penerapkan model pembelajaran berbasis kerja (work based learning) juga relevan dalam menguatkan pencapai kompetensi peserta didik sekolah kejuruan. Pada bagian lain, penerapan berbagai macam model pembelajaran berbasis kompetensi juga dapat dilakukan oleh guru dalam pembelajaran kejuruan (Herminarto, S., 2008). Di samping penerapan berbagai model pembelajaran tersebut, agar proses transformasi teknologi dapat dicapai maka perlu dilaksanakan program pengembangan guru sekolah kejuruan berkarakter teknologi (Siti Mariah, 2006).

F. Kesimpulan
Salah satu fungsi pendidikan kejuruan adalah untuk menumbuhkan sikap responsif dan antisipatif, baik bagi pendidik/guru maupun bagi peserta. Pembentukan sikap ini sangat tepat sekali dalam rangka memanfaatkan kemajuan teknologi. Sikap seperti ini akan menumbuhkan suatu sikap positif terhadap perkembangan teknologi sehingga akan dihasilkan insan-insan pendidikan kejuruan yang melek teknologi. Transformasi teknologi dalam penyelenggaran pendidikan kejuruan dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa model pembelajaran seperti pembelajaran dengan pendekatan konstruktivisme, pembelajaran berbasis kerja, pembelajaran berbasis kompetensi, dan pelaksanaan program pengembangan guru berkarakter teknologi.

Abstrak
Pendidikan kejuruan memiliki peran dan trategi penting untuk merealisasikan visi Sistem Pendidikan Nasional yaitu menghasilkan INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF. Salah satu fungsi pendidikan kejuruan adalah menumbuhkan sikap responsif dan antisipatif. Dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan tidak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi dan informasi. Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pembelajaran kejuruan memberikan kontribusi positif pada pencapaian tujuan belajar bagi peserta didik. Oleh karena itu, upaya-upaya transformasi teknologi kedalam proses pembelajaran kejuruan perlu dilakukan. Penerapan model pembelajaran dengan pendekatan konstruktivisme, model pembelajaran berbasis kerja, model pembelajaran berbasis kompetensi relevan untuk digunakan. Di samping itu, pelaksanaan pengembangan guru berkarakter teknologi juga sangat mendukung untuk dilaksanakan.

Kata kunci: pendidikan kejuruan, transformasi, teknologi. 

Daftar Pustaka
Dyrenfurth, Michael, J. (1984). Literacy for a technological world. The Ohio State University. Columbus. Ohio. National Center for Research in Vocational Education.

Feirer, John L. & Lindbeck John R (1986). Production technology. Industry today and tomorrow. California, Glencoe Publshing Company. 

Griffith, Alan K & Heath, Nancy Parsons (1996). High school student’s views about technology. Research in Science and Technological Education. Volume 14, number 2, 153-162. 

Hendley, Dave & Lyle, Sue (1996). Pupil’s perception of design and technology: a case study of pupils in South Wales. Research in Science and Technological Education. Volume 14, number 2, 141-151.

Herminarto Sofyan (2008). Optimalisasi pembelajaran berbasis kompetensi pada pendidikan kejuruan otomotif. Pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Yogyakarta, tanggal 16 Februari 2008. 

Pardjono (2008). Urgensi Penerapan Konstruktivisme dalam Pendidikan Kejuruan. Pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Yogyakarta, tanggal 10 Mei 2008.

Parker, Sybill P. (1994). Dictionary of scientific and technological terms. New York, McGraw-Hill Inc.

Siti Mariah (2006). Pengembangan guru teknologi dan kejuruan berkarakter teknologi. Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Pengembangan Profesi Guru Berbasis Moral dan Kultur, pada tanggal 11 Mei 2006 di Universitas Negeri Yogyakarta.

Sukamto (2001). Perubahan karakteristik dunia kerja dan revitalisasi pembelajaran dalam kurikulum pendidikan kejuruan. Pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Yogyakarta, tanggal 5 Mei 2008.

Suyanto (2006). Tantangan profesionalisme guru di era global. Makalah disampaikan pada Dies Natalis Universitas Negeri Yogyakarta, pada tanggal 21 Mei 2006.

Sumitro, dkk. (1998). Pengantar ilmu pendidikan. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Yogyakarta.

Tilaar, D.A.R (2006). Manajemen pendidikan nasional. PT.Remaja Rosdakarya, Jakarta 2006

Wardiman Djojonegoro (1998). Pengembangan sumber daya manusia melalui SMK.

PT. Jayakarta Agung Offset. Jakarta

Contoh Makalah Reformasi Pemerintahan Daerah Dalam Membangun Model Pelayanan Publik Yang Dapat Memenuhi Keinginan Masyarakat

Reformasi Pemerintahan Daerah Dalam Membangun Model Pelayanan Publik Yang Dapat Memenuhi Keinginan Masyarakat 
I. PENDAHULIAN
Keberadaan desentralisasi di Negara Indonesia telah menjadi konsensus nasional. Dalam setiap UUD yang pernah berlaku selalu terdapat pasal yang mengatur penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia. Untuk mewujudkan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh UUD hampir setiap kabinet yang terbentuk di masa lalu mencantumkan desentralisasi sebagai salah satu program kerjanya. Bahkan dalam masa Orde Baru, strategi bagi penyelenggaraan desentralisasi selalu tertuang dalam GBHN, sedangkan kebijakan dan programnya terjabar dalam Repelita Nasional. Ratusan peraturan perundang-undangan telah terbentuk dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi. Sejumlah sumber daya telah terserap untuk memperkuat program desentralisasi melalui serangkaian kajian dan penelitian. Masa kini desentralisasi merupakan salah satu agenda reformasi. Sungguh tidak keliru apabila dalam tahun limapuluhan Maryanov (1958) dari Universitas Cornell pernah menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa desentralisasi di Indonesia telah diterima sebagai aksioma.

Pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2001 membawa perubahan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Salah satu perubahan itu adalah pemberian wewenang yang lebih luas dalam penyelenggaraan beberapa bidang pemerintahan. Seiring dengan bertambah luasnya kewenangan ini, maka aparat birokrasi pemerintahan di daerah dapat mengelola dan menyelenggaraan pelayanan publik dengan lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Sebagaimana dikemukakan Hoessein (2001) : Otonomi daerah merupakan wewenang untuk mengatur urusan pemerintahan yang bersifat lokalitas menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian desentralisasi sebenarnya menjelmakan otonomi masyarakat setempat untuk memecahkan berbagai masalah dan pemberian layanan yang bersifat lokalitas demi kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan. Desentralisasi dapat pula disebut otonomisasi, otonomi daerah diberikan kepada masyarakat dan bukan kepada daerah atau pemerintah daerah.

Namun, hingga sekarang ini kualitas pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Di mana hal ini juga sebagai akibat dari berbagai permasalahan pelayanan publik yang belum dirasakan oleh rakyat. Di samping itu, ada kecenderungan adanya ketidakadilan dalam pelayanan publik di mana masyarakat yang tergolong miskin akan sulit mendapatkan pelayanan. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki “uang“, dengan sangat mudah mendapatkan segala yang diinginkan. Untuk itu, apabila ketidakmerataan dan ketidakadilan ini terus-menerus terjadi, maka pelayanan yang berpihak ini akan memunculkan potensi yang bersifat berbahaya dalam kehidupan berbangsa. Potensi ini antara lain terjadinya disintegrasi bangsa, perbedaan yang lebar antar yang kaya dan miskin dalam konteks pelayanan, peningkatan ekonomi yang lamban, dan pada tahapan tertentu dapat meledak dan merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan. 

Kemudian, terdapat kecenderungan di berbagai instansi pemerintah pusat yang enggan menyerahkan kewenangan yang lebih besar kepada daerah otonom, akibatnya pelayanan publik menjadi tidak efektif, efisien dan ekonomis, dan tidak menutup kemungkinan unit-unit pelayanan cenderung tidak memiliki responsibilitas, responsivitas, dan tidak representatif sesuai dengan tuntutan masyarakat. Banyak contoh yang dapat diidentifikasi; seperti pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, fasilitas sosial, dan berbagai pelayanan di bidang jasa yang dikelola pemerintah daerah belum memuaskan masyarakat, kalah bersaing dengan pelayanan yang dikelola oleh pihak swasta. Norman Flyn (1990) mengemukakan bahwa pelayanan publik yang dikelola pemerintah secara herarkhis cenderung bercirikan over bureaucratic, bloated, wasteful, dan under performing.

Kejadian-kejadian tersebut lebih disebabkan karena paradigma pemerintahan yang masih belum mengalami perubahan mendasar. Perilaku aparatur negara di lingkungan birokrasi yang masih menempatkan dirinya untuk dilayani bukannya untuk melayani. Seharusnya, dalam era demokratisasi dan desentralisasi saat ini, seluruh perangkat birokrasi, perlu menyadari bahwa pelayanan berarti pula semangat pengabdian yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan bangsa dalam membangun, yang dimanifestasikan antara lain dalam perilaku "melayani, bukan dilayani", "mendorong, bukan menghambat", "mempermudah, bukan mempersulit", "sederhana, bukan berbelit-belit", "terbuka untuk setiap orang, bukan hanya untuk segelintir orang" (Mustopadidjaja, 2002).

Agar pelayanan publik berkualitas, sudah sepatutnya pemerintah mereformasi paradigma pelayanan publik tersebut. Reformasi paradigma pelayanan publik ini adalah penggeseran pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi pemerintah sebagai penyedia menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, tak ada pintu masuk alternatif untuk memulai perbaikan pelayanan publik selain sesegera mungkin mendengarkan suara publik itu sendiri. Inilah yang akan menjadi jalan bagi peningkatan partisipasi masyarakat di bidang pelayanan publik. Oleh sebab itu reformasi paradigma pelayanan publik tersebut harus dibarengi dengan reformasi penyelenggaraan pemerintahan, dalam konteks otonomi daerah berarti bagaimana mereformasi pola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

II. PEMBAHASAN
A. Reformasi Pemerintahan Daerah
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa konsepsi tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan suatu konsensus nasional yang mengandung arti bahwa penyelenggaraan organisasi dan administrasi negara Indonesia diwujudkan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Oleh sebab itu konsepsi tentang asas sentralisasi dan desentralisasi yang masing-masing merupakan azas organisasi tidak ditempatkan pada kutub yang berlawanan (dichotomy), tetapi kedua asas tersebut merupakan suatu rangkaian kesatuan (continuum). Kedua asas ini memiliki fungsi yang berlainan, tetapi saling melengkapi bagi kebutuhan organisasi negara. Sentralisasi berfungsi menciptakan keseragaman, sedangkan desentralisasi menciptakan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia ditandai dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Reformasi yang dikehendaki di dalam UU tersebut tergolong reformasi yang radikal (radical change) atau drastik (drastic change) dan bukan reformasi yang bersifat gradual (gradual change). Oleh karena itu, konflik, krisis dan goncangan yang menyertai reformasi tersebut lebih besar daripada serangkaian reformasi yang pernah terjadi sebelumnya. Dibandingkan dengan reformasi pemerintahan daerah di berbagai negara berkembang lainnya pun reformasi pemerintahan daerah di Indonesia masih tergolong sangat besar. Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia tergolong big bang approach.

Besarnya perubahan yang terjadi di dalam reformasi pemerintahan daerah tersebut dapat dilihat dari pergeseran paradigma pemerintahan daerah yang terjadi. Paradigma “structural efficiency model” yang menekankan efisiensi dan keseragaman pemerintahan lokal (local government) ditinggalkan dan dianut paradigma “local democracy model” yang menekankan nilai demokrasi dan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seiring dengan itu terjadi pula pergeseran dari pengutamaan dekonsentrasi ke pengutamaan desentralisasi ( Hoessein, 2001 ).

Namun perubahan sejumlah paradigma dan model tersebut tidak berakar pada strategi. Desentralisasi bukanlah tujuan tetapi sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Dalam TAP MPR No. IV/2000 ditegaskan bahwa kebijakan otonomi daerah diarahkan kepada pencapaian peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kreativitas pemerintah daerah, keselerasan hubungan antara Pemerintah dengan Daerah dan antar Daerah dalam kewenangan dan keuangan, untuk menjamin peningkatan rasa kebangsaan, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan ruang yang lebih luas bagi kemandirian Daerah. Tujuan desentralisasi tersebut belum tertampung dalam strategi reformasi pemerintahan daerah yang digulirkan melalui kedua undang-undang tersebut. Oleh sebab itu berbagai tantangan dan permasalahan timbul sebagai konsekuensi dari pelaksanaan desentralisasi tersebut.

Secara umum permasalahan yang ada menurut Hendarin (1997) dapat digambarkan sebagai adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Permasalahan pertama dari segi supply adalah dengan semakin terbatasnya daya dukung alam dan sumber pembiayaan, serta kemampuan pemerintah daerah dalam penyediaan barang dan jasa publik, sedangkan di pihak lain tuntutan kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

Permasalahan yang kedua, dari segi demand bahwa pemerintah daerah menghadapi permintaan yang terus menerus meningkat terhadap pemenuhan barang dan jasa publik, yang diartikan sebagai urban services. Transportasi massal, pengendalian banjir, dan pemeliharaan kebersihan atau lingkungan merupakan contoh urban services yang kebutuhannya semakin meningkat.

Kedua permasalahan tersebut merupakan fenomena government growth yang dihadapi banyak pemerintah daerah, jika fenomena ini tidak bisa diantisipasi secara tepat, maka proses pembangunan pun akan mengalami hambatan. Antisipasi yang dilakukan tersebut dimaksudkan demi tercapainya pemerintah yang mampu memberikan inovasi pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.

B. Konsepsi Reinventing Government Management 
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.

Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism”; “market-based public administration”; “post-bureaucratic paradigm”; dan “entrepreneurial government” (Osborne and Gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.

Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government management”. Untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, dapat diupayakan melalui program reinventing government management. Pada dasarnya konsepsi mengenai reinventing government management bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pemerintahan serta memberdayakan masyarakat.

Menurut Osborne dan Gaebler (1992) ada sepuluh prinsip reinventing government management, yaitu yang pertama adalah pemerintahan katalis yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah dan fungsi sebagai pelaksana. Kedua pemerintah milik masyarakat, yaitu mengalihkan wewenang kontrol yang dimiliki pemerintah ke tangan masyarakat. Ketiga, pemerintah yang kompetitif, yang mensyaratkan persaingan di antara para penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga. Keempat, pemerintah yang digerakkan oleh misi, yaitu mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi. Kelima, pemerintah yang berorientasi hasil, yaitu pemerintah yang result-oriented mengubah fokus dari input menjadi akuntabilitas pada hasil. Keenam, pemerintah berorientasi pada pelanggan, yaitu pemerintah yang lebih memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan kebutuhan birokrasi. Ketujuh, pemerintahan wirausaha, yaitu pemerintah yang berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang. Kedelapan, pemerintah antisipatif, yaitu pemerintah yang berupaya mencegah daripada mengobati. Kesembilan, pemerintah desentralisasi, yaitu pemerintah yang dijalankan dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja. Kesepuluh, pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar, yaitu pemerintah yang mampu mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).

Sementara itu ada beberapa catatan yang bisa dikembangkan untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan, seperti yang telah dilakukan oleh Bill Clinton pada saat menjadi Presiden Amerika Serikat, yang mengemukakan pentingnya melihat empat prinsip yang menonjol dan perlu diperhatikan secara khusus (Al Gore, 1996), yaitu :
  1. Memangkas penyakit birokrasi (cutting rate tape)
  2. Menempatkan pelanggan sebagai fokus (putting customer first)
  3. Memberdayakan pegawai untuk mencapai hasil (empowering employes to get result)
  4. Melihat dan mengembalikan pada aspek fundamental (cutting back to basic)
Relevansi konsep reinventing government management terhadap upaya pengembangan aparatur dan mekanisme penyelenggaraan aparatur pemerintah daerah sangat banyak. Antara lain adanya komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, disertai perlu adanya visi dan misi yang jelas dari pimpinan untuk melakukannya. Dengan kekuatan visi dan misi yang dimiliki oleh pimpinan diharapkan mampu menyeimbangkan gaya dan pola manajemen dengan perubahan dan dinamika lingkungan yang semakin kompleks.

Hal lain yang sangat esensial dalam reinventing government management ini adalah berbagai mekanisme penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang seharusnya ditangani oleh pemerintah daerah secara bertahap dialihkan dengan memberdayakan masyarakat. Dengan demikian keterbatasan pendanaan dan sebagainya dapat tertutupi dengan pola seperti ini.

C. Konsep dan Dinamika Pelayanan Publik
Pelayanan publik merupakan produk birokrasi publik yang diterima oleh warga pengguna maupun masyarakat secara luas. Karena itu menurut pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna yang dimaksud disini adalah warga negara yang membutuhkan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, IMB, akte kelahiran, sertifikat tanah dan lain sebagainya.

Berbeda dengan produk pelayanan berupa barang yang mudah dinilai kualitasnya, produk pelayanan berupa jasa tidak mudah untuk dinilai kualitasnya. Pelayanan jasa tidak berwujud sehingga tidak nampak (intangible). Namun demikian proses penyelenggaraannya bisa diamati dan dirasakan. Demikian pula halnya dengan pelayanan publik, yang merupakan sebuah produk pelayanan jasa yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah. Pelayanan publik merupakan pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penggunanya (warga negara).

Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrasi pemerintah, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan mereka, karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih terkesan berbelit-belit, lambat, mahal dan melelahkan. Kecenderungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang “melayani”, bukan yang “dilayani”. Oleh sebab itu pada saat ini kebutuhan mendesak yang perlu dilakukan oleh birokrasi pemerintah adalah melakukan reformasi pelayanan publik dengan mengembalikan dan mendudukkan “pelayan” dan yang “dilayani” ke pengertian yang sesungguhnya.

Osborne & Plastrik (1997) mencirikan pemerintahan (birokrasi) sebagaimana diharapkan di atas adalah pemerintahan milik masyarakat, yakni pemerintahan (birokrasi) yang mengalihkan wewenang kontrol yang dimilikinya kepada masyarakat. Masyarakat diberdayakan sehingga mampu mengontrol pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Dengan adanya kontrol dari masyarakat pelayanan publik akan lebih baik, karena mereka akan memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Pelayanan yang diberikan oleh birokrat ditafsirkan sebagai kewajiban, bukan hak karena mereka diangkat oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, oleh karena itu harus dibangun komitmen yang kuat untuk melayani sehingga pelayanan akan dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat merancang model pelayanan yang lebih kreatif serta lebih efisien.

Sementara itu dalam konteks desentralisasi (otonomi daerah), Mohamad (2003) mengatakan bahwa pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsif terhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customer-driven government) dengan ciri-ciri: 
  1. Lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, 
  2. Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, 
  3. Menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, 
  4. Terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, 
  5. Lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, 
  6. Pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, 
  7. Lebih mengutamakan antisipasi terhadap permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan 
  8. Menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan. 
Pada dasarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, manusiawi, murah, tidak diskriminatif, dan transparan. Namun, upaya-upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah nampaknya belum optimal. Salah satu indikator yang dapat dilihat dari fenomena ini adalah pada fungsi pelayanan publik yang banyak dikenal dengan sifat birokratis dan banyak mendapat keluhan dari masyarakat karena masih belum memperhatikan kepentingan masyarakat penggunanya. Kemudian, pengelola pelayanan publik cenderung lebih bersifat direktif yang hanya memperhatikan/ mengutamakan kepentingan pimpinan/organisasinya saja. Masyarakat sebagai pengguna seperti tidak memiliki kemampuan apapun untuk berkreasi, suka tidak suka, mau tidak mau, mereka harus tunduk kepada pengelolanya. Seharusnya, pelayanan publik dikelola dengan paradigma yang bersifat supportif di mana lebih memfokuskan diri kepada kepentingan masyarakatnya, pengelola pelayanan harus mampu bersikap menjadi pelayan yang sadar untuk melayani dan bukan dilayani.

Hasil survey UGM pada tahun 2002, secara umum stakeholders menilai bahwa kualitas pelayanan publik mengalami perbaikan setelah diberlakukannya otonomi daerah; namun dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas, responsivitas, kesamaan perlakuan (tidak diskriminatif) masih jauh dari yang diharapkan dan masih memiliki berbagai kelemahan. 

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien (Mohamad, 2003).

D. Reformasi Paradigma Pelayanan Publik
Secara teoritis, Denhardt and Denhardt (2000) mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma pelayanan publik dari model administrasi publik tradisional (old public administration) ke model manajemen publik baru (new public management) dan akhirnya menuju model pelayanan publik baru (new public service) seperti terlihat pada tabel berikut ini.

Pergeseran Paradigma Model Pelayanan Publik
Aspek
Old Public Administration
New Public Manajemen
New Public Service
Dasar Teori
Teori Politik
Teori Ekonomi
Teori Demokrasi
Konsep Kepentingan Publik
Kepentingan publik adalah sesuatu yang didefinisikan secara politik dan yang tercantum dalam aturan
Kepentingan publik mewakili agregasi dan kepentingan individu
Kepentingan publik adalah hasil dari agregasi dialog tentang berbagai nilai
Kepada Siapa Birokrasi harus Bertanggung jawab
Klien dan Pemilih
Pelanggan
Warganegara
Peran Pemerintah
Pengayuh (rowing)
Mengarahkan steering
Menegosiasikan dan mengeloborasi berbagai kepentingan warganegara dan kelompok komunitas
Akuntabilitas
Menurut hierarki administratif
Kehendak pasar yang merupakan keinginan pelanggan
Multi aspek; akuntabel pada hukum, nilai komunitas, norma politik, standar profesional, kepentingan warga negara
Sumber : Denhardt and Denhardt (2000).

Dalam model new public service, berlandaskan teori demokrasi yang mengajarkan adanya egaliter dan persamaan hak diantara warga negara. Dalam model ini kepentingan publik dirumuskan sebagai hasil dialog dari berbagai nilai yang ada di dalam masyarakat. Kepentingan publik bukan dirumuskan oleh elit politik seperti yang tertera dalam aturan. Birokrasi yang memberikan pelayanan publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan. Peran pemerintah adalah melakukan negosiasi dan menggali berbagai kepentingan dari warga negara dan berbagai kelompok komunitas yang ada. Dalam model ini birokrasi publik bukan hanya sekedar harus akuntabel pada berbagai aturan hukum, melainkan juga harus akuntabel pada nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, norma politik yang berlaku, standar profesional dan kepentingan warga negara. Itulah serangkaian konsep pelayanan publik yang ideal masa kini di era demokrasi.

Dasar teoritis pelayanan publik yang ideal menurut paradigma new public service adalah bahwa pelayanan publik harus responsif terhadap berbagai kepentingan dan nilai-nilai publik. Tugas pemerintah adalah melakukan negosiasi dan mengelaborasi berbagai kepentingan warga negara. Dengan demikian karakter dan nilai yang terkandung di dalam pelayanan publik harus berisi preferensi nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Karena masyarakat bersifat dinamis, maka karakter pelayanan publik juga harus selalu berubah mengikuti perkembangan masyarakat.

Disamping itu pelayanan publik model baru harus bersifat non-diskriminatif sebagaimana dimaksud oleh dasar teoritis yang digunakan, yaitu teori demokrasi yang menjamin adanya persamaan tanpa membedakan asal usul, suku, ras, etnik, agama, dan latar belakang kepartaian. Ini berarti setiap warga negara diperlakukan secara sama ketika berhadapan dengan birokrasi publik dalam menerima layanan sepanjang syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi. Hubungan yang terjalin antara birokrat publik dengan warga negara adalah hubungan impersonal sehingga terhindar dari sifat nepotisme dan primordialisme. Model pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat menjadi suatu model yang sesuai dengan harapan masyarakat.

III. PENUTUP
Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia tergolong dalam konsepsi reformasi yang bersifat radikal (radical change) atau drastik (drastic change) dan bukan reformasi yang bersifat gradual (gradual change).

Di dalam reformasi pemerintahan daerah tersebut, terjadi pergeseran paradigma pemerintahan daerah. Paradigma “structural efficiency model” yang menekankan efisiensi dan keseragaman pemerintahan lokal (local government) ditinggalkan dan dianut paradigma local democracy model yang menekankan nilai demokrasi dan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seiring dengan itu terjadi pula pergeseran dari pengutamaan dekonsentrasi ke pengutamaan desentralisasi.

Untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, dapat diupayakan melalui program reinventing government management. Pada dasarnya konsepsi mengenai reinventing government management bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pemerintahan serta memberdayakan masyarakat.

Sementara itu terjadi pula pergeseran paradigma pelayanan publik dari model administrasi publik tradisional (old public administration) ke model manajemen publik baru (new public management) dan akhirnya menuju model pelayanan publik baru (new public service).

Sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang makin meningkat, tuntutan yang lebih terbuka, serta perkembangan globalisasi yang memicu peningkatan yang lebih cepat lagi dalam kebutuhan dan tuntutan akan layanan publik, maka paradigma new public service yang menghendaki pelayanan publik harus responsif terhadap berbagai kepentingan dan nilai-nilai publik serta bersifat non-diskriminatif.

Abstract 
Reform governance of area is in Indonesia started with its form of area autonomy. Autonomous of area represent authority to arrange governance business having the character of locality according to initiative alone pursuant to society aspiration. Reform governance of area aim to be more maximize function service of more having the character of public locality. Reform implementation governance of the area can be conducted by relate conception concerning New Public Service which orienting at service of public having the character of responsive to various public values and importance and also non discriminative. 

Keyword : New Public Service

DAFTAR PUSTAKA
Al Gore. 1996. The Best Kept Secret In Government, NPR, Washington.

Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Dwiyanto, Agus, 2002, Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Yogyakarta.

Flyn, Norman. 1990. Public Sector Management, Harvester Wheatsheaf, London.

Hoessein, B. 2001. “Prospek Resolusi Kebijakan dan Implementasi Otonomi Daerah dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara”; Seminar dan Lokakarya Nasional Strategi Resolusi Kebijakan dan Implementasi Otonomi Daerah Dalam Kerangka Good Governance; Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.

Maryanov, Gerald S. 1958, Decentralization in Indonesia: As Political Problem, Cornell University Press, New York.

Mohamad, Ismail, 2003, Aktualisasi Pelayanan Prima Dalam Kapasitas PNS sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, Makalah, disampaikan dalam Diskusi Panel Optimalisasi Peran PNS pada Pelaksanaan Tugas Pokok sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Unit KORPRI POLRI Pusat, pada tanggal 23 Oktober 2003, Jakarta.

Mustopadidjaja AR, 2002, Kompetensi Aparatur Dalam Memikul Tanggung Jawab Otonomi Daerah Dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ceramah Perdana Pada Program Magister Manajemen Pembangunan Daerah, Kerjasama STIA-LAN, Pemerintah Prov. Kaltim, dan Universitas Mulawarman, 15 Januari, 2002. Samarinda.

Osborne, David & Gaebler, T. 1992. Reinventing Government : How The Entrepreneurial Spirit is Transforming The Public Sector. Reading, Massachussetts : A William Patrick Book.

Osborne, David & Peter Plastrik. 1997. Banishing Bureaucracy : The Five Strategies for Reinventing Government, Addision-Wesley Publishing Company, New York.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson