Contoh Makalah Reformasi Pemerintahan Daerah Dalam Membangun Model Pelayanan Publik Yang Dapat Memenuhi Keinginan Masyarakat

Reformasi Pemerintahan Daerah Dalam Membangun Model Pelayanan Publik Yang Dapat Memenuhi Keinginan Masyarakat 
I. PENDAHULIAN
Keberadaan desentralisasi di Negara Indonesia telah menjadi konsensus nasional. Dalam setiap UUD yang pernah berlaku selalu terdapat pasal yang mengatur penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia. Untuk mewujudkan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh UUD hampir setiap kabinet yang terbentuk di masa lalu mencantumkan desentralisasi sebagai salah satu program kerjanya. Bahkan dalam masa Orde Baru, strategi bagi penyelenggaraan desentralisasi selalu tertuang dalam GBHN, sedangkan kebijakan dan programnya terjabar dalam Repelita Nasional. Ratusan peraturan perundang-undangan telah terbentuk dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi. Sejumlah sumber daya telah terserap untuk memperkuat program desentralisasi melalui serangkaian kajian dan penelitian. Masa kini desentralisasi merupakan salah satu agenda reformasi. Sungguh tidak keliru apabila dalam tahun limapuluhan Maryanov (1958) dari Universitas Cornell pernah menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa desentralisasi di Indonesia telah diterima sebagai aksioma.

Pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2001 membawa perubahan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Salah satu perubahan itu adalah pemberian wewenang yang lebih luas dalam penyelenggaraan beberapa bidang pemerintahan. Seiring dengan bertambah luasnya kewenangan ini, maka aparat birokrasi pemerintahan di daerah dapat mengelola dan menyelenggaraan pelayanan publik dengan lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Sebagaimana dikemukakan Hoessein (2001) : Otonomi daerah merupakan wewenang untuk mengatur urusan pemerintahan yang bersifat lokalitas menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian desentralisasi sebenarnya menjelmakan otonomi masyarakat setempat untuk memecahkan berbagai masalah dan pemberian layanan yang bersifat lokalitas demi kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan. Desentralisasi dapat pula disebut otonomisasi, otonomi daerah diberikan kepada masyarakat dan bukan kepada daerah atau pemerintah daerah.

Namun, hingga sekarang ini kualitas pelayanan publik masih diwarnai oleh pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Di mana hal ini juga sebagai akibat dari berbagai permasalahan pelayanan publik yang belum dirasakan oleh rakyat. Di samping itu, ada kecenderungan adanya ketidakadilan dalam pelayanan publik di mana masyarakat yang tergolong miskin akan sulit mendapatkan pelayanan. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki “uang“, dengan sangat mudah mendapatkan segala yang diinginkan. Untuk itu, apabila ketidakmerataan dan ketidakadilan ini terus-menerus terjadi, maka pelayanan yang berpihak ini akan memunculkan potensi yang bersifat berbahaya dalam kehidupan berbangsa. Potensi ini antara lain terjadinya disintegrasi bangsa, perbedaan yang lebar antar yang kaya dan miskin dalam konteks pelayanan, peningkatan ekonomi yang lamban, dan pada tahapan tertentu dapat meledak dan merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan. 

Kemudian, terdapat kecenderungan di berbagai instansi pemerintah pusat yang enggan menyerahkan kewenangan yang lebih besar kepada daerah otonom, akibatnya pelayanan publik menjadi tidak efektif, efisien dan ekonomis, dan tidak menutup kemungkinan unit-unit pelayanan cenderung tidak memiliki responsibilitas, responsivitas, dan tidak representatif sesuai dengan tuntutan masyarakat. Banyak contoh yang dapat diidentifikasi; seperti pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, fasilitas sosial, dan berbagai pelayanan di bidang jasa yang dikelola pemerintah daerah belum memuaskan masyarakat, kalah bersaing dengan pelayanan yang dikelola oleh pihak swasta. Norman Flyn (1990) mengemukakan bahwa pelayanan publik yang dikelola pemerintah secara herarkhis cenderung bercirikan over bureaucratic, bloated, wasteful, dan under performing.

Kejadian-kejadian tersebut lebih disebabkan karena paradigma pemerintahan yang masih belum mengalami perubahan mendasar. Perilaku aparatur negara di lingkungan birokrasi yang masih menempatkan dirinya untuk dilayani bukannya untuk melayani. Seharusnya, dalam era demokratisasi dan desentralisasi saat ini, seluruh perangkat birokrasi, perlu menyadari bahwa pelayanan berarti pula semangat pengabdian yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan bangsa dalam membangun, yang dimanifestasikan antara lain dalam perilaku "melayani, bukan dilayani", "mendorong, bukan menghambat", "mempermudah, bukan mempersulit", "sederhana, bukan berbelit-belit", "terbuka untuk setiap orang, bukan hanya untuk segelintir orang" (Mustopadidjaja, 2002).

Agar pelayanan publik berkualitas, sudah sepatutnya pemerintah mereformasi paradigma pelayanan publik tersebut. Reformasi paradigma pelayanan publik ini adalah penggeseran pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi pemerintah sebagai penyedia menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, tak ada pintu masuk alternatif untuk memulai perbaikan pelayanan publik selain sesegera mungkin mendengarkan suara publik itu sendiri. Inilah yang akan menjadi jalan bagi peningkatan partisipasi masyarakat di bidang pelayanan publik. Oleh sebab itu reformasi paradigma pelayanan publik tersebut harus dibarengi dengan reformasi penyelenggaraan pemerintahan, dalam konteks otonomi daerah berarti bagaimana mereformasi pola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

II. PEMBAHASAN
A. Reformasi Pemerintahan Daerah
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa konsepsi tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan suatu konsensus nasional yang mengandung arti bahwa penyelenggaraan organisasi dan administrasi negara Indonesia diwujudkan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Oleh sebab itu konsepsi tentang asas sentralisasi dan desentralisasi yang masing-masing merupakan azas organisasi tidak ditempatkan pada kutub yang berlawanan (dichotomy), tetapi kedua asas tersebut merupakan suatu rangkaian kesatuan (continuum). Kedua asas ini memiliki fungsi yang berlainan, tetapi saling melengkapi bagi kebutuhan organisasi negara. Sentralisasi berfungsi menciptakan keseragaman, sedangkan desentralisasi menciptakan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia ditandai dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Reformasi yang dikehendaki di dalam UU tersebut tergolong reformasi yang radikal (radical change) atau drastik (drastic change) dan bukan reformasi yang bersifat gradual (gradual change). Oleh karena itu, konflik, krisis dan goncangan yang menyertai reformasi tersebut lebih besar daripada serangkaian reformasi yang pernah terjadi sebelumnya. Dibandingkan dengan reformasi pemerintahan daerah di berbagai negara berkembang lainnya pun reformasi pemerintahan daerah di Indonesia masih tergolong sangat besar. Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia tergolong big bang approach.

Besarnya perubahan yang terjadi di dalam reformasi pemerintahan daerah tersebut dapat dilihat dari pergeseran paradigma pemerintahan daerah yang terjadi. Paradigma “structural efficiency model” yang menekankan efisiensi dan keseragaman pemerintahan lokal (local government) ditinggalkan dan dianut paradigma “local democracy model” yang menekankan nilai demokrasi dan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seiring dengan itu terjadi pula pergeseran dari pengutamaan dekonsentrasi ke pengutamaan desentralisasi ( Hoessein, 2001 ).

Namun perubahan sejumlah paradigma dan model tersebut tidak berakar pada strategi. Desentralisasi bukanlah tujuan tetapi sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Dalam TAP MPR No. IV/2000 ditegaskan bahwa kebijakan otonomi daerah diarahkan kepada pencapaian peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kreativitas pemerintah daerah, keselerasan hubungan antara Pemerintah dengan Daerah dan antar Daerah dalam kewenangan dan keuangan, untuk menjamin peningkatan rasa kebangsaan, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan ruang yang lebih luas bagi kemandirian Daerah. Tujuan desentralisasi tersebut belum tertampung dalam strategi reformasi pemerintahan daerah yang digulirkan melalui kedua undang-undang tersebut. Oleh sebab itu berbagai tantangan dan permasalahan timbul sebagai konsekuensi dari pelaksanaan desentralisasi tersebut.

Secara umum permasalahan yang ada menurut Hendarin (1997) dapat digambarkan sebagai adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Permasalahan pertama dari segi supply adalah dengan semakin terbatasnya daya dukung alam dan sumber pembiayaan, serta kemampuan pemerintah daerah dalam penyediaan barang dan jasa publik, sedangkan di pihak lain tuntutan kebutuhan masyarakat semakin meningkat.

Permasalahan yang kedua, dari segi demand bahwa pemerintah daerah menghadapi permintaan yang terus menerus meningkat terhadap pemenuhan barang dan jasa publik, yang diartikan sebagai urban services. Transportasi massal, pengendalian banjir, dan pemeliharaan kebersihan atau lingkungan merupakan contoh urban services yang kebutuhannya semakin meningkat.

Kedua permasalahan tersebut merupakan fenomena government growth yang dihadapi banyak pemerintah daerah, jika fenomena ini tidak bisa diantisipasi secara tepat, maka proses pembangunan pun akan mengalami hambatan. Antisipasi yang dilakukan tersebut dimaksudkan demi tercapainya pemerintah yang mampu memberikan inovasi pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.

B. Konsepsi Reinventing Government Management 
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Perubahan tersebut bukan sekedar perubahan kecil dan sederhana. Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.

Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism”; “market-based public administration”; “post-bureaucratic paradigm”; dan “entrepreneurial government” (Osborne and Gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.

Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government management”. Untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, dapat diupayakan melalui program reinventing government management. Pada dasarnya konsepsi mengenai reinventing government management bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pemerintahan serta memberdayakan masyarakat.

Menurut Osborne dan Gaebler (1992) ada sepuluh prinsip reinventing government management, yaitu yang pertama adalah pemerintahan katalis yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah dan fungsi sebagai pelaksana. Kedua pemerintah milik masyarakat, yaitu mengalihkan wewenang kontrol yang dimiliki pemerintah ke tangan masyarakat. Ketiga, pemerintah yang kompetitif, yang mensyaratkan persaingan di antara para penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga. Keempat, pemerintah yang digerakkan oleh misi, yaitu mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi. Kelima, pemerintah yang berorientasi hasil, yaitu pemerintah yang result-oriented mengubah fokus dari input menjadi akuntabilitas pada hasil. Keenam, pemerintah berorientasi pada pelanggan, yaitu pemerintah yang lebih memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan kebutuhan birokrasi. Ketujuh, pemerintahan wirausaha, yaitu pemerintah yang berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang. Kedelapan, pemerintah antisipatif, yaitu pemerintah yang berupaya mencegah daripada mengobati. Kesembilan, pemerintah desentralisasi, yaitu pemerintah yang dijalankan dari hierarkhi menuju partisipatif dan tim kerja. Kesepuluh, pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar, yaitu pemerintah yang mampu mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).

Sementara itu ada beberapa catatan yang bisa dikembangkan untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan, seperti yang telah dilakukan oleh Bill Clinton pada saat menjadi Presiden Amerika Serikat, yang mengemukakan pentingnya melihat empat prinsip yang menonjol dan perlu diperhatikan secara khusus (Al Gore, 1996), yaitu :
  1. Memangkas penyakit birokrasi (cutting rate tape)
  2. Menempatkan pelanggan sebagai fokus (putting customer first)
  3. Memberdayakan pegawai untuk mencapai hasil (empowering employes to get result)
  4. Melihat dan mengembalikan pada aspek fundamental (cutting back to basic)
Relevansi konsep reinventing government management terhadap upaya pengembangan aparatur dan mekanisme penyelenggaraan aparatur pemerintah daerah sangat banyak. Antara lain adanya komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, disertai perlu adanya visi dan misi yang jelas dari pimpinan untuk melakukannya. Dengan kekuatan visi dan misi yang dimiliki oleh pimpinan diharapkan mampu menyeimbangkan gaya dan pola manajemen dengan perubahan dan dinamika lingkungan yang semakin kompleks.

Hal lain yang sangat esensial dalam reinventing government management ini adalah berbagai mekanisme penyediaan infrastruktur dan fasilitas umum yang seharusnya ditangani oleh pemerintah daerah secara bertahap dialihkan dengan memberdayakan masyarakat. Dengan demikian keterbatasan pendanaan dan sebagainya dapat tertutupi dengan pola seperti ini.

C. Konsep dan Dinamika Pelayanan Publik
Pelayanan publik merupakan produk birokrasi publik yang diterima oleh warga pengguna maupun masyarakat secara luas. Karena itu menurut pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna yang dimaksud disini adalah warga negara yang membutuhkan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, IMB, akte kelahiran, sertifikat tanah dan lain sebagainya.

Berbeda dengan produk pelayanan berupa barang yang mudah dinilai kualitasnya, produk pelayanan berupa jasa tidak mudah untuk dinilai kualitasnya. Pelayanan jasa tidak berwujud sehingga tidak nampak (intangible). Namun demikian proses penyelenggaraannya bisa diamati dan dirasakan. Demikian pula halnya dengan pelayanan publik, yang merupakan sebuah produk pelayanan jasa yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah. Pelayanan publik merupakan pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penggunanya (warga negara).

Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrasi pemerintah, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan mereka, karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih terkesan berbelit-belit, lambat, mahal dan melelahkan. Kecenderungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang “melayani”, bukan yang “dilayani”. Oleh sebab itu pada saat ini kebutuhan mendesak yang perlu dilakukan oleh birokrasi pemerintah adalah melakukan reformasi pelayanan publik dengan mengembalikan dan mendudukkan “pelayan” dan yang “dilayani” ke pengertian yang sesungguhnya.

Osborne & Plastrik (1997) mencirikan pemerintahan (birokrasi) sebagaimana diharapkan di atas adalah pemerintahan milik masyarakat, yakni pemerintahan (birokrasi) yang mengalihkan wewenang kontrol yang dimilikinya kepada masyarakat. Masyarakat diberdayakan sehingga mampu mengontrol pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Dengan adanya kontrol dari masyarakat pelayanan publik akan lebih baik, karena mereka akan memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Pelayanan yang diberikan oleh birokrat ditafsirkan sebagai kewajiban, bukan hak karena mereka diangkat oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, oleh karena itu harus dibangun komitmen yang kuat untuk melayani sehingga pelayanan akan dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat merancang model pelayanan yang lebih kreatif serta lebih efisien.

Sementara itu dalam konteks desentralisasi (otonomi daerah), Mohamad (2003) mengatakan bahwa pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsif terhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customer-driven government) dengan ciri-ciri: 
  1. Lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, 
  2. Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, 
  3. Menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, 
  4. Terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, 
  5. Lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, 
  6. Pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, 
  7. Lebih mengutamakan antisipasi terhadap permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan 
  8. Menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan. 
Pada dasarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, manusiawi, murah, tidak diskriminatif, dan transparan. Namun, upaya-upaya yang telah ditempuh oleh pemerintah nampaknya belum optimal. Salah satu indikator yang dapat dilihat dari fenomena ini adalah pada fungsi pelayanan publik yang banyak dikenal dengan sifat birokratis dan banyak mendapat keluhan dari masyarakat karena masih belum memperhatikan kepentingan masyarakat penggunanya. Kemudian, pengelola pelayanan publik cenderung lebih bersifat direktif yang hanya memperhatikan/ mengutamakan kepentingan pimpinan/organisasinya saja. Masyarakat sebagai pengguna seperti tidak memiliki kemampuan apapun untuk berkreasi, suka tidak suka, mau tidak mau, mereka harus tunduk kepada pengelolanya. Seharusnya, pelayanan publik dikelola dengan paradigma yang bersifat supportif di mana lebih memfokuskan diri kepada kepentingan masyarakatnya, pengelola pelayanan harus mampu bersikap menjadi pelayan yang sadar untuk melayani dan bukan dilayani.

Hasil survey UGM pada tahun 2002, secara umum stakeholders menilai bahwa kualitas pelayanan publik mengalami perbaikan setelah diberlakukannya otonomi daerah; namun dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas, responsivitas, kesamaan perlakuan (tidak diskriminatif) masih jauh dari yang diharapkan dan masih memiliki berbagai kelemahan. 

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien (Mohamad, 2003).

D. Reformasi Paradigma Pelayanan Publik
Secara teoritis, Denhardt and Denhardt (2000) mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma pelayanan publik dari model administrasi publik tradisional (old public administration) ke model manajemen publik baru (new public management) dan akhirnya menuju model pelayanan publik baru (new public service) seperti terlihat pada tabel berikut ini.

Pergeseran Paradigma Model Pelayanan Publik
Aspek
Old Public Administration
New Public Manajemen
New Public Service
Dasar Teori
Teori Politik
Teori Ekonomi
Teori Demokrasi
Konsep Kepentingan Publik
Kepentingan publik adalah sesuatu yang didefinisikan secara politik dan yang tercantum dalam aturan
Kepentingan publik mewakili agregasi dan kepentingan individu
Kepentingan publik adalah hasil dari agregasi dialog tentang berbagai nilai
Kepada Siapa Birokrasi harus Bertanggung jawab
Klien dan Pemilih
Pelanggan
Warganegara
Peran Pemerintah
Pengayuh (rowing)
Mengarahkan steering
Menegosiasikan dan mengeloborasi berbagai kepentingan warganegara dan kelompok komunitas
Akuntabilitas
Menurut hierarki administratif
Kehendak pasar yang merupakan keinginan pelanggan
Multi aspek; akuntabel pada hukum, nilai komunitas, norma politik, standar profesional, kepentingan warga negara
Sumber : Denhardt and Denhardt (2000).

Dalam model new public service, berlandaskan teori demokrasi yang mengajarkan adanya egaliter dan persamaan hak diantara warga negara. Dalam model ini kepentingan publik dirumuskan sebagai hasil dialog dari berbagai nilai yang ada di dalam masyarakat. Kepentingan publik bukan dirumuskan oleh elit politik seperti yang tertera dalam aturan. Birokrasi yang memberikan pelayanan publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan. Peran pemerintah adalah melakukan negosiasi dan menggali berbagai kepentingan dari warga negara dan berbagai kelompok komunitas yang ada. Dalam model ini birokrasi publik bukan hanya sekedar harus akuntabel pada berbagai aturan hukum, melainkan juga harus akuntabel pada nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, norma politik yang berlaku, standar profesional dan kepentingan warga negara. Itulah serangkaian konsep pelayanan publik yang ideal masa kini di era demokrasi.

Dasar teoritis pelayanan publik yang ideal menurut paradigma new public service adalah bahwa pelayanan publik harus responsif terhadap berbagai kepentingan dan nilai-nilai publik. Tugas pemerintah adalah melakukan negosiasi dan mengelaborasi berbagai kepentingan warga negara. Dengan demikian karakter dan nilai yang terkandung di dalam pelayanan publik harus berisi preferensi nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Karena masyarakat bersifat dinamis, maka karakter pelayanan publik juga harus selalu berubah mengikuti perkembangan masyarakat.

Disamping itu pelayanan publik model baru harus bersifat non-diskriminatif sebagaimana dimaksud oleh dasar teoritis yang digunakan, yaitu teori demokrasi yang menjamin adanya persamaan tanpa membedakan asal usul, suku, ras, etnik, agama, dan latar belakang kepartaian. Ini berarti setiap warga negara diperlakukan secara sama ketika berhadapan dengan birokrasi publik dalam menerima layanan sepanjang syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi. Hubungan yang terjalin antara birokrat publik dengan warga negara adalah hubungan impersonal sehingga terhindar dari sifat nepotisme dan primordialisme. Model pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat menjadi suatu model yang sesuai dengan harapan masyarakat.

III. PENUTUP
Reformasi pemerintahan daerah di Indonesia tergolong dalam konsepsi reformasi yang bersifat radikal (radical change) atau drastik (drastic change) dan bukan reformasi yang bersifat gradual (gradual change).

Di dalam reformasi pemerintahan daerah tersebut, terjadi pergeseran paradigma pemerintahan daerah. Paradigma “structural efficiency model” yang menekankan efisiensi dan keseragaman pemerintahan lokal (local government) ditinggalkan dan dianut paradigma local democracy model yang menekankan nilai demokrasi dan keberagaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seiring dengan itu terjadi pula pergeseran dari pengutamaan dekonsentrasi ke pengutamaan desentralisasi.

Untuk melakukan reformasi manajemen pemerintahan guna meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, dapat diupayakan melalui program reinventing government management. Pada dasarnya konsepsi mengenai reinventing government management bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pemerintahan serta memberdayakan masyarakat.

Sementara itu terjadi pula pergeseran paradigma pelayanan publik dari model administrasi publik tradisional (old public administration) ke model manajemen publik baru (new public management) dan akhirnya menuju model pelayanan publik baru (new public service).

Sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang makin meningkat, tuntutan yang lebih terbuka, serta perkembangan globalisasi yang memicu peningkatan yang lebih cepat lagi dalam kebutuhan dan tuntutan akan layanan publik, maka paradigma new public service yang menghendaki pelayanan publik harus responsif terhadap berbagai kepentingan dan nilai-nilai publik serta bersifat non-diskriminatif.

Abstract 
Reform governance of area is in Indonesia started with its form of area autonomy. Autonomous of area represent authority to arrange governance business having the character of locality according to initiative alone pursuant to society aspiration. Reform governance of area aim to be more maximize function service of more having the character of public locality. Reform implementation governance of the area can be conducted by relate conception concerning New Public Service which orienting at service of public having the character of responsive to various public values and importance and also non discriminative. 

Keyword : New Public Service

DAFTAR PUSTAKA
Al Gore. 1996. The Best Kept Secret In Government, NPR, Washington.

Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Dwiyanto, Agus, 2002, Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Yogyakarta.

Flyn, Norman. 1990. Public Sector Management, Harvester Wheatsheaf, London.

Hoessein, B. 2001. “Prospek Resolusi Kebijakan dan Implementasi Otonomi Daerah dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara”; Seminar dan Lokakarya Nasional Strategi Resolusi Kebijakan dan Implementasi Otonomi Daerah Dalam Kerangka Good Governance; Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.

Maryanov, Gerald S. 1958, Decentralization in Indonesia: As Political Problem, Cornell University Press, New York.

Mohamad, Ismail, 2003, Aktualisasi Pelayanan Prima Dalam Kapasitas PNS sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, Makalah, disampaikan dalam Diskusi Panel Optimalisasi Peran PNS pada Pelaksanaan Tugas Pokok sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Unit KORPRI POLRI Pusat, pada tanggal 23 Oktober 2003, Jakarta.

Mustopadidjaja AR, 2002, Kompetensi Aparatur Dalam Memikul Tanggung Jawab Otonomi Daerah Dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ceramah Perdana Pada Program Magister Manajemen Pembangunan Daerah, Kerjasama STIA-LAN, Pemerintah Prov. Kaltim, dan Universitas Mulawarman, 15 Januari, 2002. Samarinda.

Osborne, David & Gaebler, T. 1992. Reinventing Government : How The Entrepreneurial Spirit is Transforming The Public Sector. Reading, Massachussetts : A William Patrick Book.

Osborne, David & Peter Plastrik. 1997. Banishing Bureaucracy : The Five Strategies for Reinventing Government, Addision-Wesley Publishing Company, New York.

Contoh Makalah Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup Melalui Pemanfaatan Senyawa Hayati Ekstrak Daun Beleng

Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup Melalui Pemanfaatan Senyawa Hayati Ekstrak Daun Beleng 
I. LATAR BELAKANG MASALAH
Kelestarian lingkungan merupakan permasalahan yang dihadapi seluruh dunia, sehingga dijadikan muatan kurikulum perguruan tinggi pada jurusan/program studi tertentu, misalnya Jurusan Pendidikan Biologi IKIP PGRI Bali. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup lebih menekankan pada penerapan dalam kehidupan sehari-hari (Sastrawijaya, 2000). Pemanfaatan senyawa hayati merupakan salah satu materi praktikum sebagai dasar aplikasi penanggulangan penyakit tanaman, misalnya penyakit jamur Fusarium yang menyerang tanaman vanili. 

Fusarium sangat merugikan petani di kawasan tropika, karena dapat menimbulkan berbagai penyakit di antaranya penyakit busuk batang panili, penyakit busuk kering pada umbi kentang dan penyakit layu pada pisang. Penyakit busuk batang panili disebabkan oleh Fusarium oxysporum f.sp. vanillae, yang juga disebut F. batatatis (Semangun, 1991), penyakit busuk kering pada umbi kentang disebabkan oleh jamur F. solani var. coeruleum (Semangun, 2000) dan penyakit layu pada pisang disebabkan oleh jamur F. oxysporum f.sp. cubense (Borges et al., 2004).

Penyakit panili yang terpenting adalah penyakit busuk batang (Semangun, 1991). Masalah kerugian dan kerusakan oleh penyakit busuk batang panili dapat berakibat langsung terhadap kematian tanaman serta akibat tidak langsung terhadap penurunan produksi. Produksi panili di Bali mencapai puncaknya tahun 1988 sebesar 324,314 ton polong kering dan menurun pada tahun berikutnya. Tahun 1995 hanya mencapai 64,967 ton polong kering. Secara nasional ekspor panili di Indonesia pada tahun 2001 hanya 339 ton polong kering, sedangkan pada tahun 1998 sekitar 729 ton polong kering, ketika pertumbuhan tanaman panili relatif masih baik (Ruhnayat, 2004).

Usaha pengendalian penyakit yang dilakukan oleh petani selama ini masih bertumpu pada penggunaan pestisida sintetis. Penggunaan pestisida sintetis yang kurang bijaksana sering menimbulkan dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun terhadap jamur itu sendiri karena dapat terjadi resistensi dan resurgensi (Suprapta et al., 2002).

Langkah yang perlu ditempuh untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan pestisida sintetis, dengan pengadaan pestisida alternatif yang dapat dihasilkan secara lokal terjangkau oleh sebagian besar petani dan aman bagi lingkungan, baik pestisida yang berasal dari mikroba antagonis (biopestisida) maupun pestisida yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Pestisida yang mendapat perhatian adalah pestisida dari tumbuh-tumbuhan, sering disebut dengan pestisida nabati. Secara evolusi, tumbuhan telah mengeluarkan bahan kimia sebagai alat pertahanan alami terhadap pengganggunya yaitu sebagai respon invasi patogen ke tanaman inang (Kardinan, 2005). VanEtten at al. (1994) dalam Suprapta (2001) mengusulkan istilah fitoantisipin untuk membedakan senyawa yang sudah ada pada tumbuhan sehat dengan fitoaleksin yang terbentuk sebagai respon terhadap serangan patogen.

Penggunaan ekstrak tanaman sebagai pestisida nabati dapat mengurangi efek negatif pestisida sintetik terhadap lingkungan biologis (Suprapta et al., 2003). Indonesia sebagai daerah tropis, mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan tertentu dapat menghasilkan metabolit sekunder yang dapat digunakan untuk bahan obat-obatan atau bahan pestisida nabati. Moeljanto dan Mulyono (2003), menyebutkan bahwa tanaman sirih (Piper betle L.) bisa dimanfaatkan sebagai fungisida, yakni untuk membasmi jamur Phythophthora palmivora yang menyerang tanaman lada. Fungisida botani dari daun sirih ini mampu menghambat perkecambahan spora dan menekan pertumbuhan jamur. 

Tanaman Beleng (Bahasa Bali) merupakan salah satu varietas dari tanaman sirih. Habitat maupun habitus tanaman Beleng sama dengan sirih, perbedaannya warna Beleng lebih hijau, tangkai daun, tulang daun dan batang berwarna hijau kemerahan. Aroma daun Beleng lebih sengak daripada sirih.

Tanaman dalam satu spesies, selain memiliki persamaan dalam morfologi dan anatomi, juga memiliki beberapa persamaan secara fisiologi. Penelitian ini mencoba untuk menguji aktivitas fungisida ekstrak daun sirih kultivar Beleng terhadap jamur F. oxysporum f.sp. vanillae

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya hambat ekstrak daun Beleng terhadap pertumbuhan jamur F. oxysporum f.sp. vanillae dan mekanisme aktivitas anti jamur ekstrak daun Beleng terhadap jamur F. oxysporum f.sp. vanillae.

II. KAJIAN PUSTAKA
2.1 Biologi Jamur Fusarium
Fusarium adalah genus jamur yang terdapat di seluruh dunia dan sering dikaitkan dengan berbagai jenis penyakit tumbuhan. Jamur ini dapat diisolasi dari berbagai sampel, misalnya dari tanah dan tanaman pertanian yang terinfeksi, berkembang biak di kawasan lembab dan panas sehingga diberi sebutan “penyakit beriklim panas” (Salleh, 1989).

Genus Fusarium menghasilkan konidium berbentuk bulan sabit. Spesies Fusarium cukup banyak, belum ada keseragaman di antara para peneliti mengenai jumlah spesiesnya. Salah satu spesies Fusarium adalah Fusarium oxysporum, yang menyebabkan penyakit pada jaringan pembuluh beberapa jenis tanaman pertanian (Takehara and Kuniyosu, 1995). Perbedaan karakter dalam satu spesies serta patogenitasnya terhadap tanaman tertentu disebut formae spesiales (f.sp.) atau cultivar (var).

Fusarium sangat merugikan petani di kawasan tropika karena dapat menimbulkan berbagai penyakit, diantaranya penyakit busuk batang panili, penyakit busuk kering pada umbi kentang dan penyakit layu pada pisang. Penyakit busuk batang panili disebabkan oleh F. oxysporum f.sp. vanillae yang juga disebut batatatis, F. bulbigenum var. batatas atau F. batatas (Salleh, 1989). 

2.2 Penyebaran Jamur Fusarium oxysporum f.sp. vanillae
Infeksi pada tanaman sehat dapat disebabkan oleh jamur F. oxysporum f.sp. vanillae yang berasal dari tanaman yang sakit. Infeksi mulai terjadi pada pangkal batang dan selanjutnya meluas pada batang dan akar hawa. Di dalam satu kebun diduga konidium fusarium dipencarkan oleh angin.

Fusarium dapat bertahan lama sebagai saprofit dalam tanah. Semangun (1991) menyatakan bahwa di dalam tanah jamur ini dapat bertahan selama tiga tahun. Tanah dianggap sebagai sumber infeksi yang utama. 

Penyakit busuk batang dapat juga ditularkan atau disebarkan dengan perantaraan kontak langsung, perantaraan air hujan dan serangga. Penanaman stek panili pada tanah bekas tanaman panili sakit, pangkal stek akan busuk beberapa waktu kemudian. Hal ini dapat terjadi walaupun tanah tersebut diistirahatkan ataupun dikeringkan terlebih dahulu, karena klamidospora patogen dapat bertahan lama di dalam tanah yaitu empat tahun tanpa tanaman inang (Suharyon dan Rozak, 1996).

2.3 Gejala Penyakit Busuk Batang Panili
Umumnya penyakit busuk batang panili timbul pada tanaman panili yang berumur tiga tahun atau lebih. Bila keadaan tidak menguntungkan bagi perkembangan penyakit, pada batang terjadi bercak-bercak yang panjangnya beberapa centimeter, berbatas tegas, berwarna cokelat dan mengendap. Kalau keadaan menguntungkan, terjadilah bercak yang berbatas kurang tegas, berwarna hitam, yang dengan cepat meluas melingkar pada ruas batang. Setelah itu bagian yang terserang keriput (mengisut), berwarna cokelat dan akhirnya mengering. Pada bagian yang busuk dan keriput itu terdapat bintik-bintik putih kekuningan yang terdiri dari kumpulan konidiofor dan konidium jamur. Kalau batang pada bagian yang sakit dibelah membujur, tampak bahwa di sebelah dalam perubahan warna meluas mendahului perubahan warna yang terlihat dari luar (Semangun, 1991). Jamur ini menginfeksi jaringan pengangkut pada tanaman panili (CMI, 1978).

2.4 Pestisida Nabati
Setelah ditemukan pestisida sintetis pada awal abad ke-20, manfaat pestisida dari bahan alami dilupakan (Novizan, 2002). Pestisida sintetis memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh pestisida alami. Pestisida sintetis dapat dengan cepat menurunkan populasi organisme pengganggu tanaman (OPT) dengan periode pengendalian (residu) yang lebih panjang.

Untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan pestisida sintetis, maka perlu adanya pengadaan pestisida alternatif yang dapat dihasilkan secara lokal, terjangkau oleh sebagian besar petani dan aman bagi lingkungan. Salah satu sumber pestisida yang mendapat perhatian ilmuwan adalah dari tumbuh-tumbuhan. Tumbuhan tingkat tinggi melalui metabolisme sekunder mampu menghasilkan berbagai senyawa kimia untuk melindungi dirinya dari gangguan hama, penyakit, maupun gulma.

Fungisida nabati adalah salah satu bagian dari pestisida nabati, yaitu senyawa kimia anti jamur yang diekstrak dari tumbuhan tingkat tinggi. Fungisida tersebut dalam bentuk alkaloid atau prohibitin dapat membantu melawan patogen (Suprapta, 2005).

Banyak senyawa “constitutive” dari tumbuhan dilaporkan mempunyai aktivitas anti jamur. Contoh yang sangat populer adalah fenol dan glikosida fenol, lakton tidak jenuh, senyawa-senyawa sulfur, saponins, glikosida syanogenik dan glikosinolat (Suprapta, 2001). Senyawa tersebut merupakan metabolit sekunder yang dihasilkan oleh tumbuhan melalui metabolisme sekundernya.

2.5 Tanaman Sirih (Piper betle L.) kultivar Beleng
Tanaman Beleng (Bahasa Bali) sering juga disebut degan nama base-base, base alas atau kakap. Semua nama tersebut mengindikasikan bahwa tanaman tersebut bukan sirih yang telah dikenal oleh masyarakat luas. menyebutkan varietasnya dengan nama Beleng sesuai dengan nama yang diberikan oleh masyarakat Bali secara kebanyakan.

Menurut Moeljanto dan Mulyono (2003), daun sirih mengandung minyak atsiri yang terdiri dari betlephenol, kavikol, seskuiterpen, hidroksikavikol, cavibetol, estragol, eugenol dan karvakrol. Selain itu, juga mengandung enzim diastase, gula dan tanin. Biasanya daun sirih muda mengandung diastase, gula dan minyak atsiri lebih banyak dibandingkan dengan daun sirih tua. Heyne (1987) mengatakan bahwa sepertiga dari minyak atsiri dalam daun sirih terdiri dari fenol dan sebagian besar dari fenol tersebut adalah kavikol. Kavikol ini memberikan aroma khas sirih dan memiliki daya pembunuh bakteri lima kali daripada fenol biasa. 

Kandungan fenol pada tanaman dapat menahan serangan jamur, tetapi ketahanan ini bersifat khas pada jamur tertentu (Robinson, 1995). Sifat anti mikroba pada sirih dihasilkan oleh senyawa-senyawa yang terdapat pada sirih tersebut. Adanya fenol dalam suatu bahan dapat menyebabkan lisis pada sel mikroba (Yanti et al., 2000).

III. METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi IKIP PGRI Bali. Bahan yang digunakan adalah daun sirih kulitvar Beleng, jamur F. oxysporum f. sp. vanillae, media Komada, media PDA dan beberapa zat kimia yaitu methanol pro analisis, aceton, n-heksana, etil asetat, alkohol 70% dan aquadest. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah : Laminar flow, pisau, sprayer, jarum ose, lampu spritus, aluminum foil, gelas ukur, tabung reaksi, timbangan, piring Petri, vacuum rotary evaporator dan alat fraksinasi.

Jamur F. oxysporum f. sp. vanillae diisolasi dari batang vanili yang terinfeksi penyakit busuk batang. Bagian batang diambil, kemudian dicuci dan disterilkan dengan alkohol 70%. Selanjutnya dalam laminar flow dilakukan pemotongan kurang lebih 1 cm pada bagian perbatasan, dibelah dua secara membujur. Belahan kemudian dicelupkan dalam alkohol 70% lalu dicuci dalam air steril. Potongan batang diinokulasikan pada piring Petri yang telah berisi media biak selektif untuk jamur Fusarium yaitu media komada. Kultur diinkubasi dalam suhu kamar selama lima hari. 

Ekstraksi dilakukan pada daun tanaman Beleng yang telah bersih, dicincang dan dikeringanginkan selama dua sampai tiga hari. Sebanyak 100 g dari bahan kering tersebut dimaserasi di dalam 1 liter methanol pada suhu kamar selama 48 jam dengan tujuan untuk menarik zat aktif pada bahan yang akan diujikan pada jamur patogen. Filtrat diperoleh dengan penyaringan rendaman daun Beleng melalui dua lapis kain kasa dan kertas saring Whatman No.2, kemudian diuapkan dengan menggunakan vacuum rotary evaporator pada suhu 400C, sehingga diperoleh ekstrak kasar. Ekstrak kasar ini siap diujikan pada jamur F. oxysporum f.sp. vanillae

3.1 Pengujian Pengaruh Ekstrak Sirih Kultivar Beleng terhadap Pertumbuhan Koloni Jamur F . oxysporum f. sp. vanillae
Pengujian pertumbuhan koloni jamur pada konsentrasi ekstrak yang berbeda, dilakukan pada media PDA dengan cara sebagai berikut : Ekstrak sirih kultivar Beleng diencerkan dengan solven etil asetat dan tween 80 (2,5%) dengan perbandingan 1 : 3 menjadi 1%, 2%, 3%, 4%, 5%, 6% 7% dan kontrol 0%. Ekstrak sirih kultivar Beleng diambil dengan mikropipet sebanyak 0,5 ml dan dituangkan ke dalam piring Petri steril, selanjutnya ditambahkan 10 ml PDA yang masih encer (suhu 45-500C) sehingga konsentrasi ekstrak menjadi 0,05%, 0,1%, 0,15%, 0,2%, 0,25%, 0,3%, 0,35%. Piring Petri digoyang simultan sampai merata dan dibiarkan sampai padat. Jamur F.oxysporum f.sp. vanillae yang telah dibiakkan dalam piring Petri dan telah berumur dua hari, diambil dengan cork borer dengan diameter 5 mm selanjutnya diletakkan pada bagian tengah media, diinkubasi pada suhu kamar. Sebagai kontrol digunakan media PDA yang ditambah solven etil asetat : tween 80 (2,5%) = 1 : 3. Pengujian dilakukan tiga kali ulangan pada setiap konsentrasi ekstrak.

3.2 Pengujian Kemampuan Ekstrak Sirih Kultivar Beleng untuk Menekan Infeksi Patogen
Batang vanili yang sehat dicuci, disterilkan dengan alkohol 70% dan air steril, selanjutnya dipotong dengan ukuran kurang lebih 1,5 cm. Potongan batang tersebut dimasukkan dalam piring Petri yang berisi 30 ml media PD Broth, suspensi jamur 200 ml dengan kepadatan 2.580 cfu/ml dan ekstrak 500 ml dengan konsentrasi 1%, 2%, 3%, 4% dan 5% sehingga konsentrasi akhir menjadi 0,017%; 0,033%; 0,050%; 0,067% dan 0,083%. Kontrol sakit tidak ditambahkan ekstrak tetapi diinokulasikan patogen . Pada eksperimen juga dibuat kontrol sehat yaitu batang vanili, tanpa diinokulasikan jamur dan tanpa ekstrak.

3.3 Pengujian Mekanisme Penghambatan Pertumbuhan Jamur oleh Ekstrak Sirih Kultivar Beleng
Pengujian mekanisme penghambatan pertumbuhan jamur oleh ekstrak kasar, diuji dengan menumbuhkan spora pada media PD Broth selama lima hari. Suspensi jamur disaring dengan kertas saring Whatman No.2. Dengan penyaringan tersebut, spora akan lolos saringan dan ditampung dalam bekker glass. Selanjutnya mekanisme penghambatan oleh ekstrak kasar diuji terhadap perkecambahan spora dan pembentukan spora.

Pengujian pada perkecambahan spora dilakukan dengan menginokulasikan 200 ml suspensi spora dengan kepadatan 1.290 x 103 cfu/ml pada 1 ml media PD Broth dalam tabung reaksi, ditambahkan 100 ml ekstrak dengan variasi konsentrasi ekstrak menjadi 0%, 0,1%, 0,2%, 0,3%, 0,4% dan 0,5%. Setiap konsentrasi dibuat tiga kali ulangan. Kerapatan spora pada saat inokulasi dihitung dengan haemositometer. Setelah inkubasi 24 jam pada suhu kamar, jumlah spora yang berkecambah dihitung dengan haemositometer. Spora yang berkecambah ditandai dengan terbentuknya tabung kecambah, yaitu bagian pertama dari miselium yang dapat mempenetrasi tubuh inang (Agrios, 1988).

Pengujian pada pembentukan spora dilakukan dengan menginokulasi 200 ml suspensi spora dengan kepadatan 1.290 x 103 cfu/ml pada 10 ml media PD Broth dalam piring Petri, ditambahkan 500 ml ekstrak dengan variasi konsentrasi ekstrak menjadi 0%, 0,1%, 0,2%, 0,3%, 0,4%, dan 0,5%. Setiap konsentrasi dibuat tiga kali ulangan. Setelah inokulasi 48 jam pada suhu kamar dilakukan penghitungan jumlah spora yang terbentuk. Penghitungan spora diteruskan sampai lima hari pengamatan.

Fraksinasi Komponen Aktif dengan Kromatografi
Ekstrak kasar yang telah menunjukkan aktivitas fungisida selanjutnya difraksinasi dengan kromatografi kolom dengan panjang 60 cm dan diameter 3 cm Sebanyak 20 g ekstrak kasar dilarutkan dalam aceton, ditambahkan silika gel (wako gel C-300, partikel size 40-75 mm) lalu dievaporasi sampai remah. Ekstrak kasar yang telah berbentuk kristal dimasukkan ke dalam kolom yang panjangnya 60 cm dengan diameter 3 cm, kemudian dilanjutkan dengan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dengan plat KLT berukuran 10 x 10 cm (Keisal Gel 60 F 254). Eluen yang digunakan sebagai pengembang adalah heksan : aceton = 2 : 3

IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Pengujian Aktivitas Anti Jamur Ekstrak Daun Beleng terhadap Pertumbuhan Koloni Fusarium oxysporum f.sp. vanillae
Daya hambat 100% terhadap pertumbuhan jamur F. oxysporum f.sp. vanillae terjadi pada konsentrasi ekstrak 0,25%, 0,30% dan 0,35%.

Koloni jamur yang tidak tumbuh pada media PDA telah dicoba dipindahkan ke media PDA yang baru tanpa ekstrak setelah pengamatan berakhir. Koloni jamur Fusarium tersebut akhirnya tumbuh. Data ini menunjukkan bahwa ekstrak daun Beleng bersifat fungistatik, yaitu hanya menekan pertumbuhan jamur, tidak bersifat membunuh jamur (fungitoksik).

Spora yang berkecambah akan membentuk miselia, kemudian miselia membentuk spora kembali. Data pada Tabel 3 juga menunjukkan bahwa pembentukan spora juga dihambat oleh ekstrak daun Beleng. Makin tinggi konsentrasi ekstrak, spora yang terbentuk semakin sedikit. Pada konsentrasi 0,4 % kerapatan spora yang terbentuk 0, karena tidak terjadi pembentukan miselia baru. Perkecambahan spora dan pembentukan spora dari miselia merupakan bagian penting pada perkembangbiakan jamur, terutama jamur Fusarium yang tergolong fungi imperfecti yaitu jamur yang belum diketahui perkembangbiakan secara generatifnya. Suprapta et al. (2006) mengatakan bahwa penghambatan pembentukan spora adalah salah satu mekanisme penghambatan pertumbuhan dan perkembangan jamur. 

Tanaman Beleng merupakan salah satu varietas dari tanaman sirih, oleh karena itu kandungan senyawa kimia daun Beleng secara kualitatif sama dengan daun sirih. Menurut Eykman (1885) dalam Heyne (1987), bahwa sepertiga dari minyak atsiri daun sirih terdiri dari fenol dan sebagian besar berupa kavicol. Kavicol ini memberikan aroma khas pada sirih dan memiliki daya bunuh bakteri lima kali daripada fenol biasa. Menurut Burkill (1953) dalam Yanti et al. (2000), dinyatakan bahwa dalam minyak atsiri daun sirih terdapat campuran fenol dan terpen. Di antara fenol yang ada, eugenol merupakan jumlah terbesar pada daun sirih yang terdapat di India, sedangkan senyawa yang banyak terdapat pada daun sirih di Siam dan Jawa adalah fenol betel dan kavicol. Kandungan fenol pada suatu tumbuhan dapat menahan serangan jamur, tetapi ketahanan ini bersifat khas pada jamur tertentu (Robinson, 1995).

Senyawa fenol yang dapat meracuni patogen selalu terdapat dalam tumbuhan baik yang sehat maupun yang sakit. Sintesis dan akumulasi senyawa tersebut dipercepat setelah terjadinya infeksi. Senyawa fenol teroksidasi menjadi Quinon oleh enzim Polifenoloksidase yang dihasilkan oleh patogen. Quinon yang terjadi mengalamai polimerisasi menjadi pigmen cokelat mengarah pada reaksi hipersensitif yang mengakibatkan hilangnya permeabilitas membran sel, meningkatnya respirasi, akumulasi dan oksidasi senyawa fenol serta pembentukan fitoaleksin (Semangun, 2001). Dengan demikian senyawa Quinon sering lebih beracun bagi mikroorganisme dibandingkan dengan fenolnya sendiri (Agrios, 1988). 

Fraksinasi Komponen Aktif dengan Kromatografi
Fraksinasi dengan kromatografi kolom dan kromatografi lapis tipis dihasilkan 15 fraksi. Fraksi VI membentuk tiga spot dengan nilai Rf berturut-turut sebesar 0,35; 0,55; dan 0,78, menunjukkan aktivitas yang positif terhadap jamur F. oxysporum f.sp. vanillae

V. SIMPULAN DAN SARAN
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat dibuat simpulan sebagai berikut :
  1. Ekstrak daun Beleng mampu menghambat pertumbuhan jamur F. oxysporum f. sp. vanillae.
  2. Fraksi VI yang terdiri atas tiga kelompok senyawa dengan nilai Rf 0,35; 0,55 dan 0,78 mampu menghambat pertumbuhan jamur F. oxysporum f. sp. vanillae.
  3. Mekanisme aktivitas anti jamur ekstrak daun Beleng terhadap jamur F. oxysporum f. sp. vanillae terjadi melalui penghambatan perkecambahan spora, pembentukan spora dan pertumbuhan koloni.
5.2 Saran
  1. Tanaman Beleng memiliki fungsi yang sama seperti tanaman sirih sebagai bahan fungisida nabati, maka perlu dibudidayakan sebagai tanaman sela pada perkebunan.
  2. Perlu dilakukan pengujian ekstrak kasar daun Beleng terhadap jamur F. oxysporum f. sp. vanillae di lab kaca atau di lapangan, sehingga peranannya secara nyata dapat bermanfaat untuk penanggulangan penyakit tanaman yang bersifat ramah lingkungan 
  3. Perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui jenis senyawa aktif yang terkandung dalam daun Beleng.
DAFTAR RUJUKAN
Agrios, G.N. 1988. Plant Pathology. San Diego, California : Academic Press. Inc.803p.

Borges, A. A, A. Borges-Perrez, M. Fernandez-Falcon. 2004. Induced Resistance to Fusarial Wilt of Banana by Menadione Sodium Bisulphite Treatments. Crop Protection 23 : 1245-1247.

Heyne, K. 1987. Tumbuhan Berguna Indonesia Jilid II. Jakarta : Yayasan Sarana Wana Jaya. 631 h.

Kardinan, A. 2005. Pestisida Nabati Ramuan & Aplikasi. Jakarta : Penebar Swadaya. 88 h.

Moeljanto, R. D. dan Mulyono. 2003. Khasiat & Manfaat Daun Sirih Obat Mujarab dari Masa ke Masa. Jakarta : Agromedia Pustaka. 77 h.

Robinson, T. 1995. Kandungan Organik Tumbuhan Tinggi. Bandung : ITB. 367 h.

Rustini, N. L. 2004. Aktivitas Fungisida Ekstrak Rimpang Dringo (Acorus calamus L.) Terhadap Jamur Botryodiplodia theobromae Penyebab Penyakit Busuk Buah Pisang (tesis). Denpasar : Universitas Udayana. 50 h.

Salleh, B. 1989. Perkembangan Mutakhir Penelitian Fusarium di Kawasan Tropika, Naskah Lengkap Kongres Nasional X dan Seminar Ilmiah Perhimpunan Fitopatologi Indonesia Denpasar. Denpasar 14 – 16 Nopember 1989 :11 – 18.

Sastrawijaya, A. T. 2000. Pencemaran Lingkungan. Jakarta : PT Rineka Cipta. 274 h.

Semangun, H. 2000. Penyakit-Penyakit Tanaman Hortikultura Di Indonesia. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. 850 h.

Semangun, H. 2001. Pengantar Ilmu Penyakit Tumbuhan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. 754 h.

Sudana, I M. 2004. Identifikasi Patogen Penyebab Penyakit Layu Pisang dan Tingkat Patogenesitasnya Pada Beberapa Jenis Pisang Lokal Bali. Agritrop 23 :82-87.

Suprapta, D. N. 2001. Senyawa Antimikroba dan Pertahanan Tumbuhan Terhadap Infeksi Jamur. Agritrop. 20 : 52-55.

Suprapta, D. N., I G. A. N. A. Suwari, N. Arya and K. Ohsawa. 2002. Pometia pinnata Leaves Extract to Control Late Blight Disease of Tomato. Journal of ISSAAS 8 : 31-36.

Suprapta, D. N., I B.G. Darmayasa, N. Arya, I G. R. M. Temaja and K. Ohsawa. 2003. Bacterial Activity of Spaeranthus indicus Extract against Ralstonia solanacearum in Tomato. Journal of ISSAAS. 9 : 69-74.

Suprapta, D.N., M. Subrata, K. Siadi, I.G.A. Rai, F. Tunnisa and K. Ohsawa. 2006. Fungicidal Activity of Extract of Several Piperaceae Plants against Fusarium oxysporum f.sp. vanillae. Academic Frontier Research Centre, Tokyo University of Agriculture. 44-52.

Yanti, R., Suyitno dan E. Harmayani. 2000. Identifikasi Komponen Ekstrak Sirih (Piper betle Linn.) Dari Beberapa Pelarut dan Pemanfaatannya Untuk Pengawetan Ikan. Agrosains. 13 : 239-250.

Contoh Makalah Penerapan Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching And Learning)

Penerapan Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching And Learning) 
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan belajar mengajar melibatkan beberapa komponen yaitu pembelajar, pendidik, tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode mengajar, media dan evaluasi. Tujuan pembelajaran adalah perubahan prilaku dan tingkah laku yang positif dari pembelajar setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti : perubahan yang secara psikologis akan tampil dalam tingkah laku (behaviour) yang dapat diamati oleh orang lain melalui alat indra baik tutur kata motorik dan gaya hidupnya.

Tujuan pembelajaran yang diinginkan tentu yang optimal untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pendidik. Salah satu diantaranya adalah pendekatan yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Zainal Aqib yaitu ada sepuluh pendekatan; pendekatan lingkungan, penemuan, konsep, ketrampilan proses, pemecahan masalah, induktif-deduktif, sejarah, nilai, komunikatif, tematik. Sedangkan Udin S Winataputra berpendapat bahwa pendekatan terdiri dari; pendekatan lingkungan, ketrampilan proses, penemuan dan terpadu.

Pendekatan pembelajaran yang sesuai adalah pendekatan yang berorientasi pada kepentingan siswa atau siswa sentries. Hal ini sesuai dengan pendekatan penemuan (discovery and inquiry) yang menunjukkan dominasi pembelajar selama proses pembelajaran dan fungsi pendidikan hanya sebagai fasilitator. Di samping berfungsi sebagai fasilitator pendidik juga berfungsi sebagai planner yaitu dengan memiliki program kerja yang jelas mulai dari merencanakan setiap pembelajaran yang dilakukan sehingga berhasil maksimal. Hal ini dilakukan dengan merubah pola lama yang tidak memberikan hasil maksimal menuju pola baru dalam pembelajaran yang memungkinkan untuk mencapai pendidikan yang lebih berkualitas efektif dan cepat. Pendidikan bukan sekedar mencetak tenaga kerja yang siap pakai, pendidikan adalah proses pembentukan generasi yang siap memerankan kehidupan.

Dalam kurikulum pendidikan ekonomi yang telah diperbaharui salah satu mata kuliah yang relevan dengan mengaplikasikan pendekatan di atas adalah mata kuliah; Pembangunan Masyarakat Desa, yang materinya kebanyakan bersentuhan dengan dunia nyata di pedesaan antara lain; Masalah-masalah yang dihadapi desa, faktor penyebabnya, teknik pendekatan terhadap masyarakat desa, potensi-potensi desa yang bisa dikembangkan, industri kecil dipedesaan. Salah satu pendekatan pembelajaran yang cocok untuk diterapkan berkaitan dengan materi ajar di atas adalah pendekatan konnstektual. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang mengkaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata yang mampu mendorong mahasiswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki dengan penerapan kehidupan sehari-hari. Kondisi ini sekaligus menyiapkan mahasiswa sedini mungkin tertarik berwiraswasta, mengingat desa memiliki potensi-potensi yang siap digarap dan dikembangkan sehingga masyarakat desa tingkat kesejahteraannya dapat ditingkatkan. Peran mahasiswa pada jurusan pendidikan ekonomi sangat strategis dalam turut serta membuka kesempatan kerja, bukan sebagai pencari kerja.

II. PEMBAHASAN
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetensi mengingat dalam jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam jangka panjang. Kebanyakan pembelajar tidak mampu membuat kaitan antara apa yang diajarkan dengan bagaimana pengetahuan itu dimanfaatkan. Dalam pendekatan konstektual (CTL) pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk mahasiswa bekerja dan mengalami dan bukan transfer pengetahuan dari dosen ke mahasiswa. Proses dan strategi pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil (learning by process) dalam konteks ini mahasiswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya dan bagaimana mencapainya. Jika mahasiswa sadar bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti maka siswa akan memposisikan diri sebagai diri sendiri yang memerlukan suatu bekal untuk hidupnya. Mahasiswa akan lebih tertarik mempelajari apa yang bermanfaat bagi dirinya dan berupaya menggapainya. Dalam upaya inilah diperlukan kehadiran dosen sebagai pembimbing dan pengarah.

Agar pembelajaran dengan pendekatan CTL berhasil dengan baik ada 7 prinsip yang harus diikuti : 
  1. Belajar berbasis masalah (problem based learning) belajar bukanlah sekedar drill informasi tetapi bagaimana menggunakan informasi dan berpikir kritis yang ada untuk memecahkan masalah yang ada di dunia nyata.
  2. Pengajaran autentik (autentik instruction) pendekatan pembelajaran yang mempelajari konteks bermakna sesuai dengan kehidupan nyata.
  3. Belajar berbasis inquiri (inqury based learning) belajar adalah kegiatan memproduksi bukan mengkonsumsi belajar untuk mengetahui kebutuhan apa yang ingin diketahui dan mencari sendiri jawabannya.
  4. Belajar berbasis proyek/tugas terstruktur (proyek based learning) belajar bukan sekedar menyerap hal kecil sedikit demi sedikit dalam waktu yang panjang tetapi secara komprehensif/terpadu untuk mendapatkan banyak hal. Proyek membantu orang untuk melibatkan keseluruhan mental dan fisik, syaraf, indera termasuk kecakapan sosial dengan melakukan banyak hal sekaligus.
  5. Belajar berbasis kerja (work based learning) untuk membuat belajar lebih efektif belajar harus berdasarkan pengalaman dan bukan kata-kata semata. Jika mencari informasi perlu membaca kata-kata. Jika memerlukan pengalaman milikilah pengalaman dengan melakukannya. Belajar adalah bekerja dan ketika ia bekerja ia belajar banyak hal.
  6. Belajar jasa layanan (servise learning) emosi sangat menentukan proses dan hasil belajar. Perasaan positif yang timbul saat belajar dapat mempercepat belajar. Belajar dengan percaya diri, merasa dibutuhkan, bekerja sama menolong orang lain dan akrab pada kegiatan diluar maupun didalam kelas lebih mejanjikan hasil.
  7. Belajar kooperatif (cooperative learning) biasanya orang akan lebih banyak belajar melalui interaksi dengan teman-teman. Satu kelas yang belajar bersama akan menghasilkan prestasi lebih baik daripada setiap individu belajar sendiri-sendiri. Dengan belajar bersama akan timbul persaingan individu yang satu dengan yang lainya ini akan memotivasi setiap orang untuk lebih berprestasi. 
Pembelajaran dengan pendekatan konstektual bertujuan membekali siswa dengan pengetahuan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari suatu permasalahan ke permasalahan lain dari suatu konteks ke konteks lain. Dengan layanan dosen yang memadai melalui berbagai bentuk penugasan mahasiswa belajar bekerja sama untuk menyelesaikan masalah (problem based learning) dan saling menghargai sehingga hubungan antar mahasiswa akan lebih harmonis. Mahasiswa yang merasa kurang dapat belajar bersama-sama mahasiswa yang pandai mengerjakan dan mempertanggung jawabkan hasil penelitiannya dengan presentasi dihadapan kelas dan mendiskusikannya. Melalui diskusi mahasiswa dibiasakan mengemukakan ide dan buah pikiran serta menerima berbagai kritik dan saran, sehingga apa yang disimpulkan menjadi kesimpulan bersama.

Pentingnya pendekatan kontekstual dalam pembelajaran masa kini lebih didasarkan pada berbagai kelebihan yang dimiliki, dibandingkan dengan pendekatan pembelajaran konvensional. Berikut ini merupakan perbandingan yang membedakan antara kedua pendekatan.
No
               Pendekatan CTL
Pendekatan Konvensional
1.

Siswa terlibat aktif dlm proses pembelajaran (student center )
Siswa hanya menerima informasi secara pasif (teacher center )
2
Siswa belajar bersama dalam kerja dan diskusi kelompok
Siswa belajar secara individual
3
Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata atau didasarkan pada masalah
Pembelajaran telalu abstrak dan teoritis
4
Perubahan perilaku siswa dibangun atas kesadaran sendiri
Perubahan perilaku siswa dibangun atas kebiasaan
5
Memperoleh keterampilan yang dikembangkan dari pemahaman
Memperoleh keterampilan yang dikembangkan atas dasar latihan
6
Penghargaan yang diberikan berupa kepuasan diri
Penghargaan diberikan dalam bentuk angka/nilai rapor
7
Siswa tidak berprilaku jelek karena dia sadar dan merugikan
Siswa tidak berprilaku jelek karena dia takut hukuman
8
Bahasa yang disampaikan  komunikatif
Bahasa yg disampaikan terkesan satu arah (struktural)
9
Belajar dari apa yang sudah dikenal siswa
Belajar dari sesuatu yang asing atau tidak dikenal siswa
10
Adanya kemampuan proses dalam pembelajaran
Hanya berlaku pasif menerima imformasi
11
Pengetahuan yang ada dibangun dan dikembangkan sendiri
Pengetahuan didasarkan pada penangkapan serangkaian fakta, konsep atau hukum diluar dirinya
12
Didasarkan pada pengalaman siswa
Tidak didasarkan pada pengalaman siswa
13
Hasil belajar diukur berdasarkan proses
Hasil belajar hanya diukur dari hasil tes
14
Pembelajaran tidak terbatas pada ruang kelas
Pembelajaran hanya terjadi di ruang kelas
15
Adanya upaya pemecahan masalah
Tidak ada upaya pemecahan masalah
Salah satu perbedaan antara pendekatan CTL dengan konvensional adalah Mahasiswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran (Student Center) Konsep pembelajaran aktif sudah dikembangkan oleh Confusius dengan mengungkapkan teori sebagai berikut :
  • Apa yang saya dengar saya lupa
  • Apa yang saya lihat saya ingat
  • Apa yang saya kerjakan saya paham
Selanjutnya dalam buku Active Learning dari Mel Silberman mengembangkan pernyataan Confusius menjadi paham belajar aktif sebagai berikut:
  • Apa yang saya dengar saya lupa
  • Apa yang saya lihat saya ingat sedikit
  • Apa yang saya dengar, lihat dan diskusikan saya mulai mengerti
  • Apa yang saya lihat, dengar, diskusikan dan kerjakan saya dapat pengetahuan dan ketrampilan 
  • Apa yang saya ajarkan saya kuasai.
Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa untuk melibatkan mahasiswa secara aktif dalam pembelajaran adalah dengan menugaskan mahasiswa mencari permasalahan yang ada di masyarakat (lingkungan) yang ada kaitannya dengan materi pembelajaran. Dalam mata kuliah Pembangunan Masyarakat Desa materinya hampir semuanya menyangkut kehidupan nyata dalam masyarakat desa. Dengan pendekatan CTL Mahasiswa diberikan tugas untuk mencari potensi-potensi apa yang bisa dikembangkan dan industri apa yang ada di suatu desa berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki. Untuk lebih meyakinkan mahasiswa diharapkan membuat kalkulasi (perhitungan) antara pendapatan yang diterima (Revenue) dengan pembiayaan (Cost) yang dikeluarkan untuk suatu usaha.

Adapun langkah pembelajaran dengan pendekatan CTL pada mata kuliah: Pembangunan Masyarakat Desa adalah sebagai berikut; 
  • Penyampaian materi sesuai dengan tuntutan silabus 
  • Pembagian kelompok yang beranggotakan 3 – 4 orang 
  • Melakukan penelitian lapangan, sesuai dengan tema/materi 
  • Menyususun laporan hasil penelitian 
  • Mempresentasikan hasil penelitian yang dilengkapi dengan Tanya jawab 
  • Simpulan dan solusi yang ditawarkan. 
Judul penelitian yang dipresentasikan oleh mahasiswa dengan alokasi waktu penyampaian 15 menit dilanjutkan dengan tanya jawab 25 menit dan merumuskan simpulan 10 menit.

Penelitian yang diangkat oleh mahasiswa meliputi judul; 
  • Manfaat Usaha Water Rafting Bagi Masyarakat Desa Bongkasa Badung 
  • Budidaya Asparagus dan Pare Putih di Desa Pelaga Kabupaten Badung 
  • Pengelolaan Air Panas di Desa Penatahan Merupakan Salah Satu Potensi Pengembangan Pariwisata di Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan 
  • Peternakan Babi Sebagai Salah Satu Alternatif Meningkatkan Perekonomian Desa Pedungan 
  • Pengembangan Objek Pariwisata Melalui Agrowisata Perkebunan Salak di Desa Sebetan Kabupaten Karangasem 
  • Pembudidayaan Rumput Laut di Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan Mampu Membuka Kesempatan Kerja 
  • Potensi Desa Mas Sebagai Daerah Pengerajin Patung 
  • Usaha Produksi Coklat Di Desa Batubulan Kabupaten Gianyar 
  • Usaha Pengerajin Gamelan (Gong) Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung 
  • Pengembangan Garam Rakyat Di Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang 
  • Potensi Air Pembejian Mampu Meningkatkan Pendapatan Desa Adat di Desa Baha Badung 
  • Produksi Dodol Nangka di Desa Jasri Kabupaten Karangasem 
  • Hutan Bakau (Mangrove) Merupakan Salah Satu Taman Wisata Alam di Desa Pemogan 
  • Produksi Genteng dan Keramik Mampu Meningkatkan Perekonomian Di Desa Pejaten dan Nyitdah Kabupaten Tabanan 
  • Industri Kerajinan Bambu di Desa Sulahan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli 
Dengan pengajaran yang menitik beratkan pada pengalaman ini dapat mengarahkan mahasiswa ke dalam eksplorasi yang alami dan investigasi langsung ke dalam suatu situasi nyata. Hal ini akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat kegitan belajar secara aktif dengan personalisasi pengajaran berdasarkan pengalaman memberikan kepada mahasiswa seperangkat atau serangkaian situasi-situasi belajar dalam bentuk keterlibatan pengalaman sesungguhnya.

Berdasarkan pengalaman untuk mengadakan pembahasan berbagai permasalahan di masyarakat diharapkan jiwa entrepreneur tumbuh dan berkembang, hal ini sejalan dengan pendapat Thomas W Zimerte mengatakan kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya untuk memanfaatkan peluang yang dihadapi setiap hari, sebagai langkah strategis mengembangkan jiwa kewirausahaan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.

III. PENUTUP
Melalui pendekatan CTL dalam mata kuliah pembangunan masyarakat desa, mahasiswa diajak belajar melalui pengalaman langsung bukan hanya menghafal, karena CTL adalah konsepsi pembelajaran yang menghubungkan materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata. CTL telah mampu menggugah motivasi dan meningkatkan aktivitas melalui berbagai diskusi dan yang bermuara pada berbagai permasalahan di lapangan. Hal ini diharapkan akan mendorong jiwa kewiraswastaan bagi mahasiswa, sehingga pada gilirannya setelah tamat bukan saja menambah antrean pencari kerja tetapi mampu ikut menciptakan berbagai peluang untuk menciptakan kesempatan kerja di masyarakat. Sehingga secara otomatis ikut berperan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. 

DAFTAR RUJUKAN
Amirullah Imam Harjanto, 2005. Pengantar Bisnis, Yogyakarta, Graha Ilmu.

Aqib, Zainal, 2002. Profesional Guru Dalam Pembelajaran, Jakarta, Insan Cendekia.

Beratha, I Nyoman, Desa Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa, Jakarta, Ghalia Indonesia.

Boeree, C, George, 2008. Metode Pembelajaran dan Pengajaran, Yogyakarta, A M.

Depdiknas, 2003. Pendekatan Konstektual (Contextual Theaching and Learning), Jakarta.

________, 2005. Ilmu Pengetahuan Sosial: Materi Pelatihan Terintegrasi, Jakarta.

Hamalik, Oemar, 2009. Proses Belajar Mengajar, Jakarta, Bumi Aksara.

Lia Amalia, 2007. Ekonomi Pembangunan, Yogyakarta, Graha Ilmu.

Meredithg, Geoffrey, 1996. Kewirausahaan Teori dan Praktek, Jakarta, Pustaka Binaman Presindo

Muchith, Soekhan, M, 2008. Pembelajaran Kontekstual, Semarang, Rasail.

Nurhadi Dan Senduk, A.G, 2003. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching And Learning/CTL). Dan Penerapan dalam KBK, Malang, Universitas Negeri Malang.

Sagala, H. Syaiful, 2009. Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung, CV Alfabeta.

Sanusi, Bachrawi, 2004. Pengantar Ekonomi Pembangunan, Jakarta, Rineka Cipta.

Slameto, 2003. Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Jakarta, PT Renika Cipta.

Sobry Sutikno, M. 2006. Pendidikan Sekarang Dan Masa Depan, Mataram, NTP Press.

Udin S Winataputra, 2007. Materi dan Pembelajaran IPS SD, Jakarta, Universitas Terbuka.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson