Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Pengertian Five Force Porter

Pengertian Five Force Porter
Analisis Five Forces Porter digunakan pada level industri, dan dapat diaplikasikan pada segala macam industri. Pengertian industri disini adalah serangkaian bisnis yang menawarkan produk/jasa yang sejenis. Seandainya satu perusahaan bergerak di berbagai macam industri, maka ia tidak bisa hanya membuat satu analisis saja. Analisa ini perlu dibuat pada masing-masing industri dimana ia bergerak. Dalam penggunaannya akan diujikan dengan menggunakan Instansi Kesehatan yaitu Rumah Sakit.

Sejarah Analisis Five Force Porter
Kondisi dunia usaha kembali kepada keadaan yang lebih baik merupakan ciri utama periode ini. Pelanggan dapat memilih berbagai alternatif dan hal ini dilakukan secara sadar karena informasi pasar tentang spesifikasi sebuah produk sangat jelas. Sektor industri yang berkembang pesat adalah perusahaan jasa. Kontribusi industri manufaktur terhadap GNP megalami penurunan jika dibandingkan dengan sumbangan yang diberikan oleh sektor jasa.

Pasar didominasi oleh pasar pembeli yang berimplikasi kepada pelayanan konsumen dituntut adanya fleksibelitas pelayanan perusahaan. Pembeli mempunyai kebiasaan memilih sehingga model produk dan jasa yang diintrodusir ke pasar harus dibarengi dengan konsep pelayanan yang cepat, dan siklus hidup produk yang semakin diperpendek.

Semakin penting untuk mengembangkan tehnologi karena situasi persaingan yang semakin ketat. Tehnologi baru memberi peluang kepada produk maupun proses pembuatannya untuk bersaing. Dengan demikian investasi terhadap pengembangan tehnologi dan mesin penting untuk dilakukan dalam dunia industri. Situasi sosial pada waktu itu tidak lagi menganggap industri sebagai sebuah kejahatan, pandangan negatif mulai bergeser, industri ternyata dapat menciptakan kekayaan dan kemakmuran. Trend yang umumnya terjadi pada waktu itu adalah restrukturalisasi organisasi (organizational restructuring), kebijakan dunia industri adalah kesatuan dalam kebijakan inovasi dan pengembangan tehnologi.

Situasi persaingan dekade ini bertumpu pada persaingan harga, kualitas, dan kecepatan pelayanan. Konsumen mempunyai altenatif pilihan produk, oleh karenanya kecepatan dan fleksibilitas pelayanan sangat penting. Konsentrasi pada organisasi dekade ini bertumpu pada inovasi terhadap proses dan produk. Implikasinya organisasi membentuk struktur yang semakin datar (flat), mengurangi persediaan, jangka waktu proses produksi dipersingkat, pengurangan beberapa komponen produksi yang dianggap tidak perlu, dan melakukan evaluasi produk dengan cepat, serta mengurangi konsentrasi untuk proyek-proyek yang dianggap membuang waktu seperti inovasi dalam engineering dan pilot-pilot proyek, CAD/CAM.

Manfaat dan Kegunaan
Manfaat dari kegunaan analisis Five Force Porter sebagai berikut :
Sebagai alat untuk analisis kompetitif di tingkat industri dan instansi lintas sektor

Analisis Five Force Porter ini biasanya digunakan untuk mengetahui di mana posisi sebuah perusahaan apakah berada pada posisi yang sulit ataupun pada posisi puncak. Sehingga perusahaan dapat meningkatkan kekuatannya, mengantisipasi kelemahan, dan menghindarkan perusahan dalam mengambil keputusan yang salah. 

Memberi input yang berguna untuk analisis SWOT
SWOT Analysis adalah suatu analisa yang dilakukan sebelum bisnis merancang sebuah strategic plan. Salah satu tools yang digunakan untuk membuat SWOT Analysis diantaranya adalah Porter Five Forces analysis, yang memberikan gambaran mengenai bagaimana posisi bisnis kita di dalam suatu industri maupun instansi. Analisa Porter’s Five Forces memberikan gambaran yang powerful mengenai bagaimana tingkat persaingan, baik itu dari sisi supply chain (supplier dan pelanggan) serta pasar (pemain baru dan substitusi). Keempat dari forces (dorongan) ini memberikan kontribusi terhadap competitive rivalry atau tingkat persaingan dalam industri.

Metode Analisis Five Force Porter
Metode analisis Five Force Porter terdiri dari lima elemen yaitu kekuatan penawaran pembeli, kekuatan penawaran pemasok, pesaing industri, ancaman produk pengganti, dan ancaman pesaing baru . Salah satu tujuan dari metode five force Porter ini adalah untuk menganalisis persaingan bisnis. Setiap perusahaan memiliki strategi masing-masing. Baik yang dikembangkan secara eksplisit maupun implisit. 

Kekuatan Penawaran Pembeli (The bargaining power of customers)
Pembeli adalah pelanggan yang menggunakan barang atau jasa dari suatu perusahaan tertentu. 

a. Jumlah Pasien
Meningkatnya jumlah pasien dari tahun ke tahun berikutnya merupakan pula kekuatan terhadap penawaran pembeli

b. Pasien tetap
Apabila banyak pasien yang setia (tetap) maka akan menurunkan daya saing terhadap pesaing Rumah Sakit yang ada di sekitar wilayah kerja Rumah Sakit itu.

c. Informasi Produk
Rumah Sakit yang memiliki keluasan dalam mendistribusikan informasi dan sosialisasi terkait kesehatan sangat disukai pelanggannya (pasien).

Kekuatan Penawaran Pemasok (The bargaining power of suppliers)
Pemasok merupakan tempat dimana kita membeli sejumlah barang atau jasa dari supplier untuk digunakan pembeli. Dalam hal ini, pemasok meliputi perusahan yang bergerak di bidang pembuatan obat dan supplier tenaga kesehatan.
a. Dominasi Pemasok
b. Produksi Pemasok
c. Produk Pengganti

Pesaing yang Telah Ada (Rival)
Pesaing dalam hal ini adalah pemain yang menawarkan produk sejenis, dan yang akan memperebutkan marketshare pasar. Pesaing yang dimaksud adalah pesaing yang sudah ada dan sudah cukup lama mendiami lokasi bisnisnya di daerah pasar tersebut.

a. Biaya Pengobatan 
Pasien atau pelanggan memperhitungkan setiap biaya yang akan dikeluarkan untuk kepentingan konsultasi kesehatan maupun berobat. Mereka cenderung memilih Rumah Sakit dengan biaya pengobatan yang relatif terjangkau.

b. Akses
Letak yang strategis akan mempengaruhi jumlah pasien yang datang ke Rumah Sakit tersebut. Semakin pasien dapat menjangkau pelayanan kesehatan, semakin tinggi pula kekuatan yang didapat oleh Rumah Sakit tersebut.

c. Kualitas Pelayanan
Pasien juga memprioritaskan kualitas pelayanan yang ada di dalam Rumah sakit, mulai dari kelengkapan alat-alat, keterampilan tenaga kesehatan, dan keramahan tenaga kesehatan.

Ancaman Produk Pengganti
Produk atau jasa pengganti yang di maksud adalah munculnya produk-produk (jasa) baru dari perusahaan lain yang mempunyai fungsi hampir menyerupai dengan produk-produk yang ada. Mulai dari segmen pasar yang dituju hingga biasanya yang membedakan hanya dari sisi kemasannya produk dan kualitas bahan-bahan yang dipakai.
a. Praktek Kesehatan Tradisional
b. Adanya Praktek Pengobatan Komplementer
c. Adanya Praktek Pengobatan Alternative

Pengobatan alternatif memungkinkan pasien lebih memlihnya karena harga yang ditawarkan relatif murah.

Ancaman Pesaing Baru
Pendatang baru di sini didefinisikan sebagai munculnya perusahaan-perusahaan lain yang bergerak dalam bidang bisnis yang sama dengan perusahaan terkait. Biasanya pendatang baru ini sudah melakukan analisa terhadap perusahaan terkait sehingga produk yang dibuat harapannya dapat menjadi produk yang dapat mengancam keberlangsungan dari perusahaan terkait itu sendiri.

a. Jumlah Instansi Kesehatan Baru
Adanya instansi pelayanan kesehatan lain seperti puskesmas, klinik, maupun Rumah Sakit lain akan mengakibatkan terancamnya posisi Rumah Sakit tersebut. Hal ini dikarenakan adanya saingan yang dapat mencuri perhatian dari pasien.

b. SDM baru yang berkompeten
SDM yang berkompeten akan menghasilkan sebuah pelayan kesehatan yang baik pula.

c. Perbedaan Fasilitas Di Instansi Kesehatan
Kelengakapan sarana dan prasaran yang dapat menunjang pelayanan kesehatan yang ada sehingga kebutuhan pasien terpenuhi.

Pengertian Kesehatan Bank

Pengertian Kesehatan Bank 
Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kegiatan tersebut antara lain: 
  • Kemampuan menghimpun dana 
  • Kemampuan mengelola dana 
  • Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat 
  • Kemampuan memenuhi kewajiban kepada pihak lain 
  • Pemenuhan peraturan yang berlaku. 

Kebijakan perbankan yang dikeluarkan dan dilaksanankan oleh BI pada dasarnya adalah ditujukan untuk menciptakan dan memelihara kesehatan, baik secara individu maupun perbankan sebagai suatu sistem. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah seperti apakah bank yang disebut sehat itu?
Apa saja yang menjadi indikator kesehatan sebuah bank dan bagaimana pengukurannya?

Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.

Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. 

Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.

Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.

Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.

Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.

Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.

Berikut ini penjelasan metode CAMEL :

1. Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.

Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

Permodalan (capital) adalah penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb : 
  • Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku 
  • Komposisi permodalan 
  • Tren kedepan / proyeksi KPMM 
  • Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan modal Bank 
  • Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan) 
  • Rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 
  • Akses kepada sumber permodalan 
  • Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan 
2. Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:

1) Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan 
  • Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. 
2) Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva

Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

Kualitas Asset (Asset Quality) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb : 
  • Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan total aktiva produktif 
  • Debitor inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan total kredit 
  • Perkembangan aktiva produktif bermasalah (nonperforming asset) dibandingkan aktiva produktif 
  • Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) 
  • Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif 
  • Dokumentasi aktiva produktif 
  • Kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah 
3. Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.

Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus. Manajemen (Management) mengenai penilaian terhadapa faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb : 
  • Manajemen umum 
  • Penerapan sistem manajemen resiko 
  • Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya 
4. Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat. Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.

2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :


Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. Rentabilitas (Earnings) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb : 
  • Pengembalian atas aktiva (Return on Assets-ROA) 
  • Pengembalian atas ekuitas (Return on equity-ROE) 
  • Margin bunga bersih (net interest margin-NIM) 
  • Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 
  • Pertumbuhan laba operasional 
  • Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan 
  • Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya 
  • Prospek laba operasional 
5. Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.

Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1) Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2) Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.

Suatu bank dapat diikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya terutama hutang-hutang jangka pendek. Dikatakan likuid jika pada saat ditagih bank mampu membayar. Kemudian bank juga harus dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Likuiditas (Liquidity) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb : 
  • Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan pasiva likuid kurang dari 1 bulan 
  • I-month maturity mismatch ratio 
  • Proyeksi arus kas 3 bulan mendatang 
  • Ketergantungan pada dana antarbank dan deposan inti 
  • Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management-ALMA) 
  • Kemampuan bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang,pasar modal atau sumber-sumber pendanaan lainnya 
  • Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga ( loan to deposit ratio – LDR ) 
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.

Pelanggaran Aturan Kesehatan
  • Bank Indonesia dapat Melakukan Tindakan Agar: 
  • Pemegang saham menambah modal 
  • Mengganti dewan komisaris dan atau direksi 
  • Menghapus bukukan kredit/pembiayaan yang macet 
  • Melakukan merger/konsolidasi 
  • Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban 
  • Menyerahkan pengelolaan sebagian/seluruh kegiatan bank pd pihak lain 
  • Menjual seluruh/sebagian harta dan kewajiban kepada pihak lain 
Wewenang Badan Khusus 
  • Mengambil alih hak dan wewenang pemegang saham 
  • Mengambil alih hak dan wewenang direksi dan komisaris 
  • Menguasai dan mengelola seluruh kekayan bank 
  • Mengevaluasi kontrak dengan pihak ketiga yang merugikan bank 
  • Menjual kekayaan bank dan pemegang saham 
  • Menjual tagihan bank/pengelolaannya kepada pihak lain 
  • Mengalihkan pengelolaan kekayaan/manajemen pada pihak lain 
  • Melakukan penyertaan modal sementara 
  • Melakukan penagihan pada pihak lain dengan paksa 
  • Melakukan pengosongan atas hak tanah yang dikuasai pihak lain 

Aturan Kesehatan Bank
Berdasarkan undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang perbankan, pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. Undang-undang tersebut lebih lanjut menetapkan bahwa : 
  • Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. 
  • Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang memercayakan dananya kepada bank. 
  • Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia, segala keterangan, dan penjelasan mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 
  • Bank atas permintaan Bank Indonesia, wajib memberikan kesempatan bagi pemeriksaan buku-buku dan berkas yang ada padanya, serta wajib memberikan bantuan yang diperlukan dalam rangka memperoleh kebeneran dari segala keterangan, dokumen,dan penjelasan yang dilaporkan oleh bank yang bersangkutan. 
  • Bank Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap banj, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan. Bank Indonesia dapat menugaskan akuntan public untuk dan atas nama Bank Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap bank. 
  • Bank wajib menyanpaikan kepada Bank Indonesia neraca, perhitungan laba rugi tahunan dan penjelasannya, serta laporan berkala lainnya, dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Neraca dan perhitungan laba rugi tahunan tersebut waib terlebih dahulu diaudit oleh akuntan publik. 
  • Bank wajib mengumumkan neraca dan perhitungan laba rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 

Menyadari arti pentingnya kesehatan suatu bank bagi pembentukan kepercayaan dalam dunia perbankan serta untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian ( prudential banking ) dalam dunia perbankan, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menerapkan aturan tentang kesehatan bank. Dengan adanya aturan tentang kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sehat, sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan.

Konsep Dasar Keperawatan

Konsep Dasar Keperawatan 
Manusia sebagai makhluk individu adalah anggota keluarga yang unik sebagai kesatuan utuh dari aspek biologi, psikologi, sosial, dan spiritual.
Manusia sebagai makhluk bio, psiko, sosio, dan spiritual mempunyai sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi, bila gagal terjadi ketidakseimbangan maka muncul masalah kesehatan.
Komponen biologi manusia mencakup keadaan jasmani, terpadu dalam sistem organ yang mempunyai fungsi masing- masing dan mengalami proses tumbuh kembang.
Komponen psikologis manusia mempunyai unsur kepribadian :
- Id ( aspek bio )
- Ego ( aspek psikologi )
- Super ego ( aspek sosial )

Komponen sosial manusia berhubungan dengan alam lingkungan sekitar, berhubungan dengan masyarakat yang mempunyai sistem dan nilai-nilai tertentu yang dapat mempengaruhi tingkah laku.
Komponen spiritual manusia memiliki keyakinan terhadap kepercayan Tuhan YME, dimana manusia menyembah dan sembahyang kepada Tuhan melalui agamanya masing-masing dapat memberi rasa aman, bahagia, dan rasa berharga.

Karakteristik Manusia :
- Intelektual
- Emosi
- Spiritual
- Sosial budaya
- Lingkungan
- Fisik

Secara kodrati manusia terdiri atas unsur jasmani dan rohani dengan kemampuan cipta, rasa dan karsa. Keseimbangan aspek ini melahirkan konsep diri dan aktualitas diri yang positif. Sebagai sasaran pelayanan keperawatan, manusia adalah klien yang dibedakan menjadi individu, keluarga, dan masyarakat. Berikut ialah penjelasan mengenai klien sebagai individu, keluarga serta masyarakat :

a. Individu Sebagai Klien
4Individu merupakan anggota keluarga yang unik sebagai kesatuan yang utuh dari bio, psiko, social, dan spiritual. Peran perawat pada individu sebagai klien pada dasarnya memenuhi kebutuhan dasar yang karena kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, kurang kemauan untuk mandiri.

b. Keluarga Sebagai Klien 
4Keluarga fungsinya mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dapat dilihat pada hierarki kebutuhan dasar Maslow, yaitu kebutuhan fsikologis, kebutuhan rasa aman dan nyaman, kebutuhan dicintai dan mencintai, harga diri dan kebutuhan aktualitas diri.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan keluarga merupakan salah satu fokus pelayanan keperawatan, yaitu :
  • Keluarga adalah unit dalam masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat.
  • Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, memperbaiki, atau mengabaikan masalah kesehatan dalam kelompoknya sendiri. Keluarga mempunyai peran utama dalam pemeliharaan kesehatan seluruh anggota keluarga.
  • Masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan. Penyakit pada salah satu anggota keluarga akan berpengaruh pada seluruh anggota keluarga lainnya. Peran anggota akan mengalami perubahan, disisi lain status kesehatan individu juga ditentukan oleh kondisi keluarga.
  • Keluarga berperan dalam pengambilan suatu keputusan dalam merawat pasien. Tidak hanya anggota keluarga inti yang dapat menentukan suatu keputusan, tetapi juga ditentukan juga oleh anggota keluarga besar yang lainnya ikut serta dalam pengambilan keputusan.
  • Keluarga merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai usaha kesehatan masyarakat. Perawat juga dapat menjangkau masyarakat melalui keluarga.

Dalam memberikan suatu asuhan keperawatan pada keluarga, perawat perlu memperhatikan sifat-sifat keluarga :
1. Sebagai kelompok, keluarga mempunyai reaksi dan cara yang unik dalam menghadapi masalahnya. Cara pengambilan keputusan, sikap gaya hidup masing-masing keluarga berbeda.
2. Seperti individu, keluarga juga mempunyai siklus tumbuh kembang.

c. Masyarakat Sebagai Klien
Masyarakat merupakan pranata yang terbentuk karena interaksi antara manusia dengan budaya dan lingkungannya, bersifat dinamis dan terdiri dari individu, keluarga, kelompok, dan komunitas yang mempunyai tujuan dan norma sebagai sistem.

Masyarakat dapat mempengaruhi kemampuan individu dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan dan pencegahan penyakit. 

Konsep Sehat Sakit
Sehat adalah keadaan seimbang yang dinamis dari aspek bio, psiko, sosio, dan spiritual yang memungkinkan individu dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia, yang menunjukkan salah satu segi kualitas hidup manusia dan merupakan simbol perkembangan kepribadian serta proses kehidupan manusia secara terus menerus menuju kehidupan yang kreatif dan konstruktif. Konsep sehat biasanya digunakan sebagai landasan untuk mencapai sasaran keperawatan. 

a. Konsep Sehat
  • Menurut WHO : Sehat merupakan keadaan yang sempurna baik fisik, mental, sosial, serta bukan saja keadaan terhindar dari sakit ataupun kecacatan.
  • Menurut UU no.23/1992 tentang kesehatan : Kesehatan merupakan keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
b. Konsep Sakit
  • Sakit artinya keadaan yang disebabkan oleh bermacam-macam hal, bisa karena suatu kejadian, kelainan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap susunan jaringan tubuh baik fungsi jaringan itu sendiri maupun fungsi keseluruhan.
  • Sakit menurut (Kozier, 2000) adalah perasaan tidak nyaman pada seseorang akibat penyakit, sehingga mendorongnya untuk mencari bantuan.
Faktor yang mempengaruhi perilaku sakit :
  • usia
  • agama
  • kepribadian
  • jenis kelamin 
  • kebudayaan 
  • pendidikan
  • pekerjaan 
  • psikologis 
  • cara mengatasi masalah
5 tahap sakit menurut Suchman :
  • Tahap mengalami gejala 
  • Tahap ketergantungan
  • Tahap asumsi terhadap peran sakit 
  • Tahap penyembuhan/pemulihan
  • Tahap kontak dengan pelayanan kesehatan
Rentang Sehat Sakit
Status kesehatan seseorang terletak antara 2 kutub yakni sehat optimal dan kematian. Apabila status kesehatan kita bergerak kearah kematian, maka kita berada pada area sakit, tetapi bila status kesehatan kita bergerak kea rah sehat, maka kita berada pada area sehat. Pola rentang ini bersifat dinamis, berubah seiring waktu dan kondisi sosial.

Rentang sehat dan sakit adalah suatu skala ukur yang relative dalam mengukur kesehatan seseorang. Kedudukan pada tingkat skala tersebut adalah dinamis dan bersifat individual, karena dipengaruhi oleh faktor pribadi lingkungannya.

Setiap orang memiliki status kesehatan, tarafnya mungkin tinggi dan dinamakan kesehatan bertaraf tinggi, atau keadaan ditaraf rendah dianggap sakit atau dapat membahayakan jiwanya.

o Yang mempengaruhi tingkah laku sakit
Ada 2 tingkah laku sakit yang dipengaruhi oleh internal dan eksternal :

* Variabel Internal
Variabel internal yang dapat mempengaruhi bagaimana seseorang beraksi ketika ia sakit adalah persepsi terhadap gejala dan sifat dasar keadaan sakit. Tingkah laku sakit dapat dipengaruhi oleh sifat dasar dari keadaan sakit. Sakit yang mendadak, lamanya waktu penyakit dapat mempengaruhi fungsi individu dalam beberapa segi. Pada keadaan sakit akut individu tidak dapat diharapkan untuk berpartisipasi aktif, pada keadaan sakit kronik individu tidak termotivasi secara maksimal untuk memenuhi rencana pengobatan.

* Variabel Eksternal
Variabel eksternal yang dapat mempengaruhi tingkah laku sakit diluar latar belakang kultur, ekonomi, kemudahan untuk mencapai pelayanan kesehatan. Gejala yang dapat dilihat mempengaruhi citra tubuh dan tingkah laku sakitnya.

o Faktor yang menimbulkan stress di Rumah Sakit :
a. Lingkungan yang asing ; RS merupakan tempat yang asing bagi pasien. Pasien berhadapan dengan orang yang jarang dijumpai dimasyarakat, misal : dokter, perawat.
b. Ketergantungan ; dalam keadaan sehari hari pasien biasanya mandiri kemudian menjadi ketergantungan pada orang lain.
c. Berpisah dengan pasangan atau keluarga ; pasien merasa cemas karena berpisah dengan keluarga dalam waktu yang tak menentu.

Konsep Lingkungan
Lingkungan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah daerah ( kawasan dsb) yang termasuk didalamnya. Lingkungan adalah faktor eksternal yang berpengaruh terhadap perkembangan menusia dan mencakup antara lain lingkungan sosial, status ekonomi dan kesehatan. Fokus ingkungan yaitu lingkungan fisik, psikologi, sosial, budaya dan spiritual.

Paradigma keperawatan dalam konsep ini adalah memandang bahwa lingkungan fisik, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual dapat mempengaruhi kebutuhan dasar manusia selama pemberian asuhan keperawatan dengan meminimalkan dampak atau pengaruh yang ditimbulkannya sehingga tujuan asuhan keperawatan dapat tercapai.

Lingkungan fisik yang dimaksud adalah segala bentuk lingkungan secara fisik yang dapat mempengaruhi perubahan status kesehatan seperti apa adanya daerah-daerah wabah, lingkungan kotor, dekat pembuangan air limbah atau sampah dan lain-lain. Lingkungan jelas dapat mempengaruhi kebutuhan dasar manusia dalam bentuk kebutuhan keamanan dan keselamatan dari bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Lingkungan psikologis artinya keadaan yang menjadikan terganggunya psikologis pada seseorang seperti lingkungan yang kurang aman, yang mengakibatkan kecemasan dan ketakutan akan bahay yang ditimbulkannya.

Lingkungan sosial dalam hal ini adalah masyarakat luas serta budaya yang ada juga dapat mempengaruhi status kesehatan seseorang serta adanya kehidupan spiritual juga mempengaruhi perkembangan seseorang dalam kehidupan beragama serta meningkatkan keyakinan.

Lingkungan hidup dapat dibagi menjadi 3 golongan :
1. Lingkungan biologis, terdiri atas organism hidup yang berada disekitar manusia. Ada yang merugikan manusia, dan ada juga yang berguna bagi manusia.
2. Lingkungan fisik, terdiri atas benda tak hidup yang berad disekitar manusia.
3. Lingkungan sosial, merupakan lingkungan hidup yang abstrak. 

Hubungan Lingkungan dengan Kesehatan
Lingkungan dengan kesehatan sangat berpengaruh karena dengan cara terapi lingkungan dapat membantu perawat dalam menjaga pola pertahanan tubuh terhadap penyakit untuk meningkatkan pola interaksi yang sehat dengan klien.

Pengertian Masyarakat
1. Menurut Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Mark, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suatu kenyataan obyaktif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. 

Ada banyak kategori pengelompokkan masyarakat, seperti berdasarkan wilayah, kurun waktu, jenis kelamin, budaya, usia, warna kulit dan banyak lagi. Pengelompokkan ini membuat suatu karakter masyarakat. Seperti kelompok di wilayah eropa berbeda karakter dengan di asia, juga warna kulitnya, masyarakat di masa lampau berbeda karakter dengan di masa sekarang.

Kelompok masyarakat itu memiliki persamaan tinggal di wilayah yang sama, juga memiliki kategori yang sama lainnya seperti warna kulit, kebiasaan, sifat dan lainnya sehingga membentuk budaya, norma, peraturan tertulis dan tidak tertulis dan membentuk suatu peradaban. Perbedaan yang ada di setiap individu dapat disatukan dengan terbentuknya suatu tatanan masyarakat.

Hal itu membuat adanya perbedaan yang jelas antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain. Pengkategorian itu menjadi bias, saat melihat kenyataan bahwa ‘garis’ pembeda antar kelompok masyarakat itu menjadi tidak jelas, adanya kenyataan ada wilayah antar kelompok masyarakat, antara wilayah eropa dan asia bukan suatu ruang hampa, ada suatu wilayah, antara dua budaya yg berbeda ada budaya lain diantaranya yg masuk kedua budaya itu, antara dua warna kulit yang berbeda ada warna kulit lain, yaitu warna kulit campuran keduanya.

Keperawatan
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayananan profesional sebagai bagian integral pelayanan kesehatan berbentuk pelayanan biologi, psikologi, sosial, spiritual dan kultural secara komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia.

Asuhan keperawatan diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurang kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Sebagai suatu profesi, keperawatan memiliki falsafah yang bertujuan mengarahkan kegiatan keperawatan yang dilakukan. Dalam hal ini, perawat harus bersikap profesional. Pertama, keperawatan menganut pandangan yang holistik terhadap manusia yaitu Ketuhanan Manusia sebagai makhluk bio, psiko, sosial, spiritual dan kultural. Kedua, kegiatan keperawatan dilakukan dengan pendekatan humanistik dalam arti menghargai dan menghormati martabat manusia memberi perhatian kepada klien serta menjunjung tinggi keadilan bagi semua manusia. Ketiga, keperawatan bersifat universal dalam arti tidak dibedakan atas ras, jenis kelamin, usia, warna kulit, etnik, agama, aliran politik dan status ekonomi sosial. Keempat, keperawatan adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan serta kelima, bahwa keperawatan menganggap klien sebagai partner aktif dalam arti perawat selalu bekerjasama dengan klien dalam memberikan asuhan keperawatan.

Keperawatan menurut ICN adalah rumusan yang dibuat berdasarkan keputusan terhadap fenomena yang merupakan fokus dari intervensi keperawatan.

Keperawatan adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan, dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalisme sehingga dapat mengimbangi kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang semakin maju pesat, dengan mengembangkan potensi yang sudah dimiliki untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakain tinggi terhadap pelayanan keperawatan.

Pada lokakarya nasional 1983 telah disepakati pengertian keperawatan sebagai berikut, keperawatan adalah pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio psiko sosio spiritual yang komprehensif yang ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.

DAFTAR PUSTAKA
www.e-dukasi.net
konsep dasar keperawatan; C.Sri Hari Ujiningtyas S.Kp
www.ruteplane.dk/query
http://mengerjakantugas.blogspot.com/pengertian-sehat.html
http://nursepoint.blogspot.com/2008/01/paradigma-keperawatan
http://id.wikipedia.org/wiki/lingkungan
http://karirperawat.blogspot.com/2007/11/keperawataninternasional

Perubahan Orientasi Farmasi

Perubahan Orientasi Farmasi 
Mengikuti perkembangan zaman, telah terjadi pula perubahan penekanan pada pengertian dan orientasi farmasi. Pada awalnya profesi farmasi itu dikatakan merupakan seni (arts) dan pengetahuan (science). Hal ini dapat dilihat pada buku teks yang digunakan di perguruan tinggi farmasi pada awal pertengahan abad ke-20, yang antara lain berjudul “Scoville’s The Art of Compounding “ (Seni Meracik Obat), dan “Recepteerkunde” (Ilmu Resep) karangan van Duin, dan van der Wielen. Definisi obat menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1960 tentang Farmasi :

.. obat yang dibuat dari bahan yang berasal dari binatang, tumbuh-tumbuhan, mineral, dan obat sintetis. 

Definisi ini lebih menekankan sumber atau asal diperolehnya obat. Perkembangan farmasi setelah itu berorientasi pada teknologi seperti tergambar oleh buku teks yang populer pada saat itu, dan masih digunakan sampai sekarang : “ Pharmaceutical Technology” oleh Lachman. Dalam Kebijaksanaan Obat Nasional (KONAS, 1980) : …… obat ialah bahan atau paduan bahan yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.

Definisi obat ini lebih ditekankan pada tujuan penggunaannya
Perkembangan farmasi sangat dipengaruhi pula oleh perkembangan orientasi di bidang kesehatan. “World Health Organization” (WHO) yang beranggotakan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, pada tahun 80-an mencanangkan semboyan “Health for All by the year 2000”, yang merupakan tujuan sekaligus proses yang melibatkan seluruh negara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, suatu derajat kesehatan yang memungkinkan seluruh anggota masyarakat memperoleh kehidupan yang produktif secara sosial maupun ekonomis. Semboyan tadi dirumuskan melalui suatu konsep bernama “Primary Health Care” dalam konperensi internasional di Alma Atta 1978, sehingga konsep itu dikenal dengan nama Deklarasi Alma Atta. Deklarasi ini merupakan kunci dalam pencapaian tujuan pengembangan sosio-ekonomi masyarakat dengan semangat persamaan hal dan keadilan sosial. Perkembangan terakhir pengembangan di bidang kesehatan pada milenium baru ini ialah konsep “Paradigma Sehat”. Paradigma sehat, bukan paradigma sakit, berorientasi pada bagaimana mempertahankan keadaan sehat, bukan menekankan pada manusia sakit yang sudah menjadi tugas rutin bidang kesehatan. Jadi jelas perkembangan farmasi yang menjadi bagian dari bidang kesehatan, juga harus mengikuti perkembangan yang terjadi di bidang kesehatan.

The American Society of Colleges of Pharmacy (AACP) mendefinisikan farmasi sebagai ”suatu sistem pengetahuan (knowledge system) yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan (health service)”. Memang agak sulit untuk mendefinisikan farmasi secara lengkap, yang bukan saja melihatnya dari aspek asal atau sumber obat, atau tujuan pemakaian obat. Pada Ekspose Perkembangan Ilmu Kesehatan oleh ISFI/IDI di Jakarta bulan Maret 1986 oleh suatu Tim dari Institut Teknologi Bandung telah dikemukakan definisi Farmasi sebagai berikut :

Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahaun (ilmu, teknologi dan sosial budaya) yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang obat dalam arti dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan.

Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan seperti diuraikan di atas, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.

Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara profesional bagi yang membutuhkannya.

Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga profesional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.

Tidak dapat disangkal bahwa sistem pengetahuan farmasi, karena penerapannya untuk tujuan kesehatan, merupakan bagian yang berarti secara kuantitatif maupun secara kualitatif dalam setiap upaya kesehatan.

SEJARAH PERKEMBANGAN FARMASI 
Sejak dahulu nenek moyang bangsa Indonesia telah mengenal penggunaan obat tradisional (jamu) dan pengobatan secara tradisional (dukun). Pada zaman itu sebenarnya dukun melaksanakan dua profesi sekaligus, yaitu profesi kedokteran, (mendiagnose penyakit) dan profesi kefarmasian (meramu dan menyerahkan obat kepada yang membutuhkannya).

Penggunaan obat dapat ditelusuri sejak tahun 2000 S.M. pada zaman kebudayaan Mesir dan Babilonia telah dikenal obat dalam bentuk tablet tanah liat (granul), dan bentuk sediaan obat lain. Saat itu juga sudah dikenal ratusan jenis bahan alam yang digunakan sebagai obat.Pengetahuan tentang obat dan pengobatan selanjutnya berkembang lebih rasional pada zaman Yunani, ketika Hippocrates (460 S.M.) memperkenalkan metode dasar ilmiah dalam pengobatan. Dalam zaman Yunani itu dikenal pula Asklepios atau Aesculapius (7 S.M.) dan puterinya Hygeia. Lambang tongkat Asklepios yang dililiti ular saat ini dijadikan lambang penyembuhan (kedokteran), sedangkan cawan atau mangkok Hygeia yang dililiti ular dijadikan lambang kefarmasian.

Perkembangan profesi kefarmasian pada abad selanjutnya dilakukan dalam biara, yang telah menghasilkan berbagai tulisan tentang obat dan pengobatan dalam bahasa latin yang hampir punah itu, sampai saat ini dijadikan tradisi dalam penulisan istilah di bidang kesehatan. Perkembangan kefarmasian yang pesat pula telah terjadi dalam zaman kultur Arab dengan terkenalnya seorang ahli yang bernama al-Saidalani pada abad ke-9.


Namun demikian tonggak sejarah yang penting bagi farmasi ialah tahun 1240 di Sisilia, Eropa, ketika dikeluarkan surat perintah raja (edict) yang secara legal (menurut undang-undang) mengatur pemisahan farmasi dari pengobatan. Surat perintah yang kemudian dinamakan ”Magna Charta” dalam bidang farmasi itu juga mewajibkan seorang Farmasis melalui pengucapan sumpah, untuk menghasilkan obat yang dapat diandalkan sesuai keterampilan dan seni meracik, dalam kualitas yang sesuai dan seragam. ”Magna Charta” kefarmasian ini dikembangkan sampai saat ini dalam bentuk Kode Etik Apoteker Indonesia dan Sumpah Apoteker. 

PENGETAHUAN, ILMU DAN PROFESI 
Semua ilmu adalah pengetahuan, tetapi tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu. Manusia mempunyai perasaan, pikiran, pengalaman, panca indera, intuisi, dan mampu menangkap gejala alam lalu mengabstraksikannya dalam bentuk ketahuan atau pengetahuan; misalnya kebiasaan, akal sehat, seni, sejarah dan filsafat. Apa yang diperoleh dalam proses mengetahui itu dilakukan tanpa memperhatikan obyek, cara (ways of knowing) dan kegunaannya, maka ini dikategorikan dalam ketahuan atau pengetahuan, dalam bahasa Inggris disebut ”knowledge”. Ilmu atau ”Science” ialah pengetahuan yang diperoleh melalui ”metode ilmiah”, yaitu suatu cara yang menggunakan syarat-syarat tertentu, melalui serangkaian langkah yang dilakukan dengan penuh disiplin. 

Farmasi Sebagai Sains
Semua bentuk pengetahuan dapat dibeda-bedakan atau dikelompokkan dalam berbagai kategori atau bidang, sehingga terjadi diversifikasi bidang ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu, yang berakar dari kajian filsafat, yaitu Seni (Arts), Etika (Ethics), dan Sains (Science). Di satu pihak Farmasi tergolong seni teknis (technical arts) apabila ditinjau dari segi pelayanan dalam penggunaan obat (medicine); di lain pihak Farmasi dapat pula digolongkan dalam ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural science).

Dalam tinjauan pengelompokan bidang ilmu atau kategori di atas digunakan kriteria :
1. Obyek ontologis. Di sini ditinjau obyek apa yang ditelaah sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut. Sebagai contoh, obyek ontologis dalam bidang Ekonomi ialah hubungan manusia dan benda atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup; obyek telaah pada Manajemen ialah kerja sama manusia dalam mencapai tujuan yang telah disetujui bersama; obyek ontologis pada Farmasi ialah obat dari segi kimia dan fisis, segi terapetik, pengadaan, pengolahan sampai pada penyerahannya kepada yang memerlukan.

2. Landasan epistemologis, yaitu cara atau metode apa yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Contoh landasan Epistemologis Matematika ialah logika deduktif; landasan epistemologis kebiasaan sehari-hari ialah pengalaman dan akal sehat; landasan epitemologis Farmasi ialah logika deduktif dan logika induktif dengan pengajuan hipotesis, yang dinamakan pula metode logiko-hipotetiko-verifikatif.

3. Landasan aksiologis, yaitu mempertanyakan apa nilai kegunaan pengetahuan tersebut. Nilai kegunaan pencak silat, matematika dan farmasi sudah jelas berbeda. Dalam hal ini nilai kegunaan atau landasan aksiologis Farmasi dan Kedokteran itu sama karena kedua-duanya bertujuan untuk kesehatan manusia. 

Sebagai ilmu, Farmasi menelaah obat sebagai ”materi”, baik yang berasal dari alam maupun sintesis (sama dengan bidang Kimia dan Fisika) dan menggunakan metode logiko-hipotetiko-verifikatif sebagai metode telaah yang sama seperti digunakan pada bidang Ilmu Pengetahuan Alam. Oleh karena itu, Farmasi merupakan ilmu yang dapat dikelompokkan dalam bidang Sains.

Farmasi Sebagai Profesi
Dari kajian filsafat di atas terlihat bahwa di samping sebagai Ilmu atau Sains, Farmasi meliputi pula pelayanan obat secara profesional. Istilah Profesi dan Profesional saat ini semakin dikaburkan karena banyak digunakan secara salah kaprah. Semua pekerjaan (job, vacation, occupation) dan keahlian (skill) dikategorikan sebagai profesi. Demikian pula istilah profesional sering digunakan sebagai lawan kata amatir.

Menurut Hughes, E.C. : 
…..Profesion profess to know better than other the nature of certain matters, and to know better than their clients what ails them or their affairs. 

Definisi ini menggambarkan suatu hubungan pelayanan antar-manusia, sehingga tidak semua pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan sebagai profesi. 

Menurut Schein, F.H. :…The profession are a set of occupation that have developed a very special set or norms deriving from their special role in society . 

Kelompok profesional dapat dibedakan dari yang bukan profesional menurut kriteria berikut :
1. Memiliki Pengetahuan Khusus, yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipelajari dalam waktu yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.

2. Sikap dan Prilaku Profesional. Seorang profesional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi prilakunya. Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain (altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang profesional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar agar supaya ia dapat bekerja.

3. Sanksi Sosial. Pengakuan atas suatu profesi tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi (lincense) oleh negara untuk melaksanakan praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek profesional.

Apabila kriteria di atas diperinci lebih lanjut maka diperoleh sikap dan sifat sebagai berikut :
1. Profesi itu sendiri yang menentukan standar pendidikan dan pelatihannya.
2. Mahasiswa yang mengikuti pendidikan profesi tertentu harus memperoleh pengalaman sosialisasi menuju kedewasaan yang lebih intensif dibanding mahasiswa pada bidang pekerjaan lain.
3. Praktek profesional secara legal (menurut hukum) diakui dengan pemberian lisensi.
4. Pemberian lisensi dan dewan penilai dikendalikan oleh anggota profesi.
5. Umumnya peraturan yang berkaitan dengan profesi dibentuk dan dirumuskan oleh profesi itu sendiri.
6. Okupasi ini akan berkembang dari segi pendapatannya, kekuasaan, dan tingkat prestise, sehingga dapat menetapkan persyaratan yang lebih tinggi bagi calon mahasiswanya.
7. Praktisi profesi secara relatif tidak dievaluasi dan dikontrol oleh orang awam.
8. Norma-norma praktek yang dikeluarkan profesi itu lebih mengikat dibanding kontrol legal.
9. Anggota profesi sangat erat terikat dan terafiliasi dengan profesinya dibanding dengan anggota okupasi lain.
10. Profesi ini biasanya merupakan terminal, dalam arti tidak ada yang akan beralih ke profesi lain. 

VOKASI DAN KARIR DALAM BIDANG FARMASI
Perhatian utama para dokter, dokter gigi dan dokter hewan yang menulis resep ialah pada efek obat pada penderita, nilai terapetika, dan toksiologinya. Para perawat bertugas untuk memberikan obat, tanggap terhadap bentuk sediaan obat, dan terhadap manifestasi toksisnya. Maka ahli Farmasi (Farmasis) itulah satu-satunya ahli mengenai obat. Ia diberikan tanggung jawab legal untuk menangani obat dan pengetahuan segala sesuatu mengenai obat itu adalah tanggung jawab profesinya. Tidak ada program studi lain selain Farmasi yang memberikan dasar-dasar pengetahuan lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui tentang obat. Jadi hanya seorang Farmasis yang mempunya kompetensi keahlian obat secara lengkap.

Farmasis Komunitas (Community Pharmacist)
Farmasis atau Apoteker memberikan kesan umum bahwa tempat kerja seorang farmasi hanyalah di Apotik, yaitu salah satu tempat pengabdian profesi seorang Apoteker. Seorang Farmasis di Apotik langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga fungsi tersebut dikelompokkan dalam Farmasi Masyarakat (Community Pharmacy). Fungsi Farmasis Masyarakat di Apotik merupakan kombinasi seorang profesional dan wiraswastawan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 25/80 tentang Apotik, bahwa Apotik adalah tempat pengabdian profesi seorang Apoteker, maka makin besar harapan yang diberikan pemerintah kepada para Farmasis, baik dari segi jumlah tenaga farmasi maupun dari segi kemampuan profesionalnya.

Farmasi Rumah Sakit (Hospital Pharmacy)
Farmasi Rumah Sakit ialah pekerjaan kefarmasiaan yang dilakukan di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Fungsi kefarmasian ini yang sudah sangat berkembang di negara maju, juga sudah mulai dirintis di Indonesia dengan pembukaan program spesialisasi Farmasi Rumah Sakit. Jumlah kebutuhan Farmasis di rumah sakit di masa depan akan semakin meningkat karena 3 hal :
1. Faktor pertambahan penduduk.
2. Meningkatnya kebutuhan untuk perawatan yang lebih baik di rumah sakit.
3. Fungsi dan peranan Farmasis Rumah Sakit akan lebih meningkat dalam berbagai aspek mengenai penggunaan dan pemantauan obat.

Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Mata rantai sebagai perantara industri farmasi dan masyarakat dalam hal penyaluran obat ialah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Di luar negeri PBF ini mempunyai tenaga Farmasis terdaftar sebagai supervisor disebabkan oleh sifat khas produk yang ditanganinya itu sehubungan dengan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia hanya dipersyaratkan tenaga menengah farmasi (Asisten Apoteker = AA) sebagai penanggungjawab, mengingat belum cukup tersedianya tenaga ahli berpendidikan tinggi.

PBF sangat berperanan sebagai sumber penyalur obat dari berbagai industri farmasi yang secara cepat dapat melayani kebutuhan Farmasis Komunitas (Apoteker) untuk secara cepat pula melayani kebutuhan penderita akan obat. PBF juga mengurangi beban finansial Apoteker dalam hal menyimpan stok obat dalam jumlah besar dan menjembatani kerumitan negosiasi dengan ratusan industri farmasi sebagai produsen obat.

Industri Farmasi
Farmasis di industri farmasi terlibat pula dalam fungsi pemasaran produk, riset dan pengembangan produk, pengendalian kualitas, produksi dan administrasi atau manajemen. Fungsi perwakilan pelayanan medis (medical service representative) atau ”detailman” yang bertugas dan langsung berhubungan dengan Dokter dan Apoteker untuk memperkenalkan produk yang dihasilkan industri farmasi mungkin juga dijabat seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis karena latar belakang pengetahuannya. Saat ini memang tidak banyak Farmasis yang mengisi jabatan ini karena jumlahnya belum mencukupi, dan lebih dibutuhkan di tempat pengabdian profesi yang lain. Peningkatan karir jabatan ini dapat mencapai tingkat supervisor dalam pemasaran produk, dan direktur pemasaran produk dalam organisasi industri farmasi.

Pada unit produksi dan pengendalian kualitas (quality control) industri dipersyaratkan seorang Apoteker. Untuk bidang riset dan pengembangan (R & D = Research and Development) biasanya diperlukan lulusan pendidikan pascasarjana, meskipun bukan merupakan persyaratan.
Instansi Pemerintah

Departemen Kesehatan adalah instansi pemerintah yang paling banyak menyerap tenaga Farmasis, terutama Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Minuman (DitJen POM) dan jajaran Pusat Pemeriksaan Obat (PPOM) dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) di daerah. Demikian pula Bidang Pengendalian Farmasi dan Makanan pada setiap Kantor Wilayah Dep.Kes dan jajaran Dinas Kesehatan sampai ke Daerah Tingkat II dan Gudang Farmasi. Fungsi utama Farmasis pada instansi pemerintah ialah administrastif, pemeriksaan, bimbingan dan pengendalian. Sejak tahun 2000, telah terjadi perubahan struktur, Direktorat Jendral POM tidak lagi bernaung di bawah Departemen Kesehatan, tetapi menjadi Badan POM yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Demikian pula struktur Balai (besar,kecil) POM di daerah tingkat I, yang langsung berada di bawah Badan POM, tidak berada di dalam Dinas Kesehatan Propinsi. Departemen HANKAM, juga memerlukan Farmasis yang terutama berfungsi pada bagian logistik dan penyaluran obat dan alat kesehatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merekrut Farmasis untuk jabatan dosen di perguruan tinggi. Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka fungsi seorang Farmasis ialah dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Persyaratan untuk diterima menjadi dosen akan ditingkatkan menjadi lulusan Pascasarjana, atau mempunyai Sertifikat Mengajar Program PEKERTI/AA (Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional/Applied Approach), yaitu program penataran dosen dalam aktivitas instruksional atau proses belajar mengajar.

Sebagai tenaga kesehatan, seorang Farmasis atau Apoteker diwajibkan untuk mengabdi pada negara selama 3 tahun setelah lulus ujian Apoteker sebelum dapat berpraktek swasta perorangan. Wajib kerja sarjana ini dikenal sebagai Masa Bakti Apoteker (MBA) yang dapat dilaksanakan pada instansi pemerintah seperti tersebut di atas atau penugasan khusus dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan sebagai wakil Menteri Kesehatan di daerah. Dengan dihapuskannya Kantor Wilayah, tugas ini diambil alih Kepala Dinas Kesehatan Propinsi.

Wartawan Farmasi (Pharmaceutical Journalism)
Profesi ini mulai berkembang di luar negeri bagi Farmasis yang memperoleh latihan khusus dalam kewartawanan dan mempunyai bakat menulis dan mengedit. Pekerjaan ini diperlukan oleh instansi pemerintah atau industri farmasi untuk publikasi, mengedit atau menulis tulisan yang berlatar belakang kefarmasian.

Manajemen Perusahaan
Khususnya instansi swasta banyak memerlukan tenaga ahli berlatar belakang kefarmasian dengan berkembangnya organisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk ini diperlukan pendidikan tambahan, misalnya Magister Manajemen (MBA = Master of Business Administration).

Dasar-Dasar Filosofis Ilmu Olahraga

Dasar-Dasar Filosofis Ilmu Olahraga
Kesadaran bahwa olahraga merupakan ilmu secara internasional mulai muncul pertengahan abad 20, dan di Indonesia secara resmi dibakukan melalui deklarasi ilmu olahraga tahun 1998. Beberapa akademisi dan masyarakat awam memang masih pesimis terhadap eksistensi ilmu olahraga, khususnya di Indonesia, terutama dengan melihat kajian dan wacana akademis yang masih sangat terbatas dan kurang integral. Namun sebagai suatu ilmu baru yang diakui secara luas, ilmu olahraga berkembang seiring kompleksitas permasalahan yang ada dengan ketertarikan-ketertarikan ilmiah yang mulai bergairah menunjukkan eksistensi ilmu baru ini ke arah kemapanan.

Filsafat, dalam hal ini dianggap memiliki tanggung jawab penting dalam mempersatukan berbagai kajian ilmu untuk dirumuskan secara padu dan mengakar menuju ilmu olahraga dalam tiga dimensi ilmiahnya (ontologi, epistemologi dan aksiologi) yang kokoh dan sejajar dengan ilmu lain. Ontologi membahas tentang apa yang ingin diketahui atau dengan kata lain merupakan pengkajian mengenai teori tentang ada. Dasar ontologi dari ilmu berhubungan dengan materi yang menjadi obyek penelaahan ilmu, ciri-ciri esensial obyek itu yang berlaku umum. Ontologi berperan dalam perbincangan mengenai pengembangan ilmu, asumsi dasar ilmu dan konsekuensinya pada penerapan ilmu. Ontologi merupakan sarana ilmiah untuk menemukan jalan penanganan masalah secara ilmiah (Van Peursen, 1985: 32). Dalam hal ini ontologi berperan dalam proses konsistensi ekstensif dan intensif dalam pengembangan ilmu.

Epistemologi membahas secara mendalam segenap proses yang terlibat dalam usaha untuk memperoleh pengetahuan. Ini terutama berkaitan dengan metode keilmuan dan sistematika isi ilmu. Metode keilmuan merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengem bangkan yang telah ada. Sedangkan sistimatisasi isi ilmu dalam hal ini berkaitan dengan batang tubuh ilmu, di mana peta dasar dan pengembangan ilmu pokok dan ilmu cabang dibahas di sini.

Aksiologi ilmu membahas tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan yang didapatnya. Bila persoalan value free dan value bound ilmu mendominasi fokus perhatian aksiologi pada umumnya, maka dalam hal pengembangan ilmu baru seperti olahraga ini, dimensi aksiologi diperluas lagi sehingga secara inheren mencakup dimensi nilai kehidupan manusia seperti etika, estetika, religius (sisi dalam) dan juga interrelasi ilmu dengan aspek-aspek kehidupan manusia dalam sosialitasnya (sisi luar aksiologi). Keduanya merupakan aspek dari permasalahan transfer pengetahuan.

Relevansi filosofis ini pada gilirannya mensyaratkan pula komunikasi lintas, inter dan muiltidisipliner ilmu-ilmu terkait dalam upaya menjawab persoalan dan tantangan yang muncul dari fenomena keolahragaan. Dengan kata lain, proses timbal balik yang sinergis antara khasanah keilmuan dan wilayah praksis muncul, dan menjadi tanggungjawab filsafat untuk mengkritisi, memetakan dan memadukan hal tersebut. Filsafat ilmu olahraga, dengan titik tekan utama pada tiga dimensi keilmuan ini ontologi, epistemologi, aksiologi mengeksplorasi ilmu olahraga ini secara mendalam. Ekstensifikasi dan intensifikasi menjadi permasalahan yang amat menentukan eksistensi dan perkembangan ilmu keolahragaan lebih jauh dari hasil eksplorasi ini.

Akar Eksistensi Olahraga
Olahraga, sebagaimana yang dikatakan Richard Scaht (1998: 124), seperti halnya sex, terlalu penting untuk dikacaukan dengan tema lain. Ini tidak hanya tentang latihan demi kesehatan. Tidak hanya permainan untuk hiburan, atau menghabiskan waktu luang, atau untuk kombinasi dari maksud sosial dan rekreasional. Olahraga adalah aktivitas yang memiliki akar eksistensi ontologis sangat alami, yang dapat diamati sejak bayi dalam kandungan sampai dengan bentuk-bentuk gerakan terlatih.

Olahraga juga adalah permainan, senada dengan eksistensi manusiawi sebagai makhluk bermain (homo ludens-nya Huizinga). Olahraga adalah tontonan, yang memiliki akar sejarah yang panjang, sejak jaman Yunani Kuno dengan arete, agon, pentathlon sampai dengan Olympic Games di masa modern, di mana dalam sejarahnya, selalu mengawal peristiwa keolahragaan itu. Olahraga adalah fenomena multidimensi, seperti halnya manusia itu sendiri.

Mitos dan agama Yunani awal menampilkan suatu pandangan dunia yang membantu perkembangan kesalinghubungan intrinsik antara makna olahraga dan budaya dasar. Keduanya juga merefleksikan kondisi terbatas dari eksistensi keduniaan, dan bukan sebagai kerajaan transenden dari pembebasan. Nuansa keduniawian tampak pula pada ekspresi naratif tentang kehidupan, rentang luas pengalaman manusiawi, situasionalnya dan suka dukanya. Manifestasi kesakralan terwujud dalam prestasi dan kekuasaan duniawi, kecantikan visual dan campuran dari daya persaingan mempengaruhi situasi kemanusiaan (Hatab, 1998: 98).

Budaya Yunani Kuno juga sepenuhnya bersifat agon, persaingan. Puisi-puisi Homer dan Hesiod menampilkan diri sebagai konflik di antara daya-daya persaingan. Wajah realitas Yunani Kuno juga mewujud dalam daya-daya persaingan ini: atletik, keindahan fisik, kerajinan tangan, seni-seni visual, nyanyian, tarian, drama dan retorika (Crowell, 1998: 7).

Signifikansi agon dapat lebih dipahami dari pandangan tentang ideal kepahlawanan. Dalam Iliad-nya Homer, keberadaan manusia secara esensial adalah mortal dan terarah pada takdir negatif melampaui kendali manusia. dapat mencapai kompensasi istimewa: keduniawian, kejayaan dan kemasyhuran melalui pengambilan resiko dan pengkonfrontasian, melalui pengujian keberanian manusia melawan satria lain dan kekuatan nasib. Hal terpenting di sini adalah bahwa makna keutamaan terhubung dengan batas-batas dan resiko. Dapat digeneralisir dalam Iliad itu bahwa tanpa kemungkinan untuk kalah atau gagal, kemenangan atau keberhasilan tak akan berarti apa-apa (Hatab, 1998: 98).

Atletik (olahraga, dalam tulisan ini kadang-kadang disebut dengan atletik untuk kepentingan penyesuaian konteks) berperan penting dalam dunia Yunani Kuno. Kata atletik berarti konflik atau perjuangan, dan dapat secara langsung diasosiasikan dengan persaingan, di mana kompetisi di tengah-tengah kondisi keterbatasan mambangkitkan makna dan keutamaan. Apa yang membedakan kontes atletik dari hal-hal lain dalam budaya Yunani adalah bahwa atletik menampilkan dan mengkonsentrasikan elemen-elemen duiniawi dalam penampilan fisik dan keahlian, keindahan tubuh, dan hal-hal khusus dari tontonan dramatis (Hatab, 1998: 99).

Kontes atletik, seperti yang tampak dalam Iliad, menunjukkan penghargaan yang tinggi masyarakat Yunani terhadap olahraga yang terrepresentasikan sebagai semacam ritual agama dan terorganisir dalam mana kompetisi-kompetisi fisik ditampilkan sebagai analog mimetic (secara menghibur) dari penjelasan agama baik tentang nasib dan kepahlawanan dan sebagai penjelmaan rinci signifikansi kultural agon.

Sekarang, signifikansi olahraga menurun di dunia Yunani, justru dengan datangnya statemen-statemen filsafat sebagai kompetitor kultural. Nilai penting dari tubuh dan aksi secara bertahap dikalahkan oleh tekanan pada pikiran dan refleksi intelektual. Ketertarikan terhadap transendensi spiritual dan tertib alam menggeser pengaruh mitos-mitos dan religi seperti dijelaskan di atas. Meskipun Plato dan Aristoteles mengusung nilai penting latihan fisik dalam pendidikan, namun mereka memulai sebuah revolusi intelektual yang meremehkan nilai penting kultural keolahragaan – “remeh” justru karena keterkaitan erat olahraga dengan tubuh, aksi, perjuangan, kompetisi dan prestasi kemenangan (Hatab, 1998: 99).

Ekspresi Filosofis Kultur Olahraga
Friederich Nietzsche (terkenal dengan tesisnya: “Tuhan telah mati”) termasuk filsuf yang pemikiran-pemikirannya berhutang banyak pada dunia Yunani Kuno yang menghargai atletik sejajar dengan intelek. Nietzsche adalah seorang filsuf kontroversial yang paling banyak dirujuk sebagai penyumbang tak langsung debat akademis tentang kaitan pemikiran filsafat dan ilmu keolahragaan. Bahkan beberapa penulis, seperti Richard Schacht, menyebut “filsafat olahraga Nietzscheian” sebagai istilah penting dalam bahasan ilmiahnya, Nietzsche and Sport, meskipun istilah ini masih perlu dicurigai sebagai terlalu maju dan ahistoris, oleh karena pemikir lain seperti Lawrence J. Hatab (1998: 78) menyatakan bahwa Nietzsche sedikit sekali atau bahkan tak pernah bicara tentang aktivitas atletik dan olahraga secara langsung. Hatab mengeksplorasi Nietzsche hanya dalam kaitan pemikirannya yang dapat diasosiasikan dan mengarah pada tema keolahragaan.

Hatab mengeksplorasi beberapa pemikiran Nietzsche seperti will to power, sublimation, embodiment, spectacle dan play yang terarah pada aktivitas atletik dan event-event olahraga (Hatab, 1998: 102). Dari sini, dapat dimaknai bahwa arah pemikiran yang berhubungan secara historis pada dunia keolahragaan termasuk dalam ekspresi pemikiran filosofis, dan oleh karenanya, ilmu keolahragaan memiliki akar filosofisnya.

Perspektif naturalistik Nietzsche ini menjelaskan mengapa banyak orang menyukai permainan dan menyaksikan pertandingan olahraga, dan kenapa hal-hal tersebut dapat dianggap memiliki nilai dan manfaat yang besar. Pertunjukan atletik adalah penampilan dan proses produksi makna kultural penting. Ini dapat dilihat dari efek kesehatan dan pengembangan keahlian fisik. Selain itu, pertunjukan olahraga juga dapat dipahami sebagai tontonan publik yang mendramatisir keterbatasan dunia yang hidup, prestasi teatrikal dari keadaan umat manusia, pengejaran, perjuangan-perjuangan sukses dan gagal. Dari sudut pandang pengembangan sumber daya manusia, sudah jelas bahwa olahraga dapat menanamkan kebajikan-kebajikan tertentu dalam keikutsertaan disiplin, kerja tim, keberanian dan intelegensi praktis (Hatab, 1998: 103).

Konsekuensi dari semua itu, permainan olahraga adalah cukup “serius” untuk diangkat ke tingkat penghargaan budaya yang lebih tinggi (Hatab, 1998: 106), sehingga filsafat mau tak mau harus berani mengkaji ulang “tradisinya” sendiri yang menekankan jiwa atas tubuh, harmoni atas konflik, dan mengakui bahwa olahraga memiliki kandungan nilai-nilai fundamental bagi keberadaan manusia. Begitulah, di dunia Yunani Kuno, lokus asal muasal pemikiran filsafat Barat, olahraga tak hanya populer, tetapi menempati penghargaan kultural terhormat.

Namun demikian, Steven Galt Crowell (1998: 113) dengan mengeksplorasi secara mendalam feneomena olahraga sebagai tontonan dan permainan, mengungkap sisi-sisi buramnya: brutalitas, agresifitas, dan “merusak kesehatan”.

Dalam hal yang terakhir, olahraga disebutnya sebagai alat alamiah untuk “war on drugs”, olahraga ditampilkan sebagai alternatif pengobatan ketika para praktisi terkemuka menemukan obat-obatan sebagai bagian alami dari gaya hidup atlit olahraga.

Apabila di jaman Yunani Kuno atlitnya mendemonstrasikan atletik dengan keahlian yang langsung berimplikasi pada keseharian si atlit, di mana nilai-nilai keksatriaan dimunculkan, pada atlit sekarang keberanian sedemikian otonomnya, sehingga yang menampak adalah demonstrasi ketiadaartian kecakapan. Tontonan menawarkan individu-individu yang mengkonsentrasikan seluruh keberadaannya,ke dalam satu permasalahan. Individu-individu tersebut meniru apa yang oleh Nietzsche disebut “inverse cripples” (ketimpangan terbalik), di mana keberadaan manusia “kurang segala sesuatunya kecuali untuk satu hal yang mereka terlalu banyak memilikinya keberadaan manusia yang adalah tak lain daripada mata besar, mulut besar, perut besar, segalanya serba besar” (Crowell, 1998: 115).

Atlit sekarang bukanlah Tuan, tetapi Budak, bukan teladan dari apa artinya menjadi manusia, tetapi sekedar fokus untuk hidup yang tak dialami sendiri dari penonton yang pujian-pujiannya menjadi rantai yang mengikat atlit itu sendiri (teralienasi - dalam bahasa patologi sosialnya Erich Fromm). Dari tontonan kompetitif seperti ini, tak ada artinya “aturan urutan juara”: kemenangan di beli dan dibayarkan, olahraga sebagai tontonan, dan ini secara esensial berarti bicara tentang hidup yang tak dialami sendiri.

Deklarasi Ilmu Olahraga
Beberapa pendapat di atas bagaimanapun mencerminkan suatu perhatian filosofis yang diakronik terhadap olahraga sebagai fenomena yang monumental di jaman ini (setidaknya dengan mengukur antusiasme masyarakat awam terhadap tontonan olahraga baik langsung di stadion maupun di televisi, atau dengan larisnya majalah atau kolom keolahragaan, berikut fenomena “megasponsor” dan perjudian di dalamnya). Lalu, bagaimana tuntutan perkembangan keolahragaan sebagai ilmu itu di Indonesia khususnya dan masyarakat akademis dunia pada umumnya?

Terdorong oleh rasa ingin mencari jawaban tepat terhadap pertanyaan: apakah olahraga merupakan ilmu yang berdiri sendiri, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, maka diselenggarakanlah pada tahun 1998 di Surabaya suatu Seminar Lokakarya Nasional Ilmu Keolahragaan. Seminar ini mampu melahirkan kesepakatan tentang pendefinisian pengertian olahraga yang dikenal dengan nama Deklarasi Surabaya 1998 tentang Ilmu Keolahragaan, sebagai jawaban bahwa olahraga merupakan ilmu yang mandiri. Sebagai ilmu yang mandiri, olahraga harus dapat memenuhi 3 kriteria: obyek, metode dan pengorganisasian yang khas, dan ini dicakup dalam paparan tentang ontologi, epistemologi dan aksiologi (Komisi Disiplin Ilmu Keolahragaan, 2000: 1-2, 6). Dari sini, filsafat ilmu muncul sebagai suatu kebutuhan.

Earle F. Zeigler (1977) mengaitkan pendidikan keolahragaan dengan filsafat olahraga dengan mencoba mengurai berbagai aspek yang dianggap terkait dengan berbagai dimensi yang muncul dari fenomena keolahragaan, terutama dalam hal dimensi edukatifnya. Tampaknya banyak penelitian serupa yang menggagas filsafat ilmu keolahragaan dalam tinjauan yang kurang lebih diasalkan pada pendidikan jasmani. C.A. Bucher dengan bukunya Foundation of Physical Education and Sport (1995), William H. dalam buku Physical Education and Sport a Changing Society (1987), adalah beberapa karya yang bernuansa filsafat ilmu keolahragaan, namun pembahasan yang diambil lebih merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu terkait untuk membangun dasar-dasar ilmu keolahragaan, sedangkan hakikat dimensi ontologi, epistemonogi dan aksiologi belum sepenuhnya digarap mendalam dan mengakar.

Aspek pertama, ontologi, setidaknya dapat dirunut dari obyek studi ilmu keolahragaan yang unik dan tidak dikaji ilmu lain. Sebagai rumusan awal, UNESCO mendefinisikan olahraga sebagai “setiap aktivitas fisik berupa permainan yang berisikan perjuangan melawan unsur-unsur alam, orang lain, ataupun diri sendiri”. Sedangkan Dewan Eropa merumuskan olahraga sebagai “aktivitas spontan, bebas dan dilaksanakan dalam waktu luang”. Definisi terakhir ini merupakan cikal bakal panji olahraga di dunia “Sport for All” dan di Indonesia tahun 1983, “memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat” (Rusli dan Sumardianto, 2000: 6).

“Aktivitas”, sebagai kata yang mewakili definisi olahraga, menunjukkan suatu gerak, dalam hal ini gerak manusia, manusia yang menggerakkan dirinya secara sadar dan bertujuan. Oleh karena itu, menurut KDI keolahragaan, obyek material ilmu keolahragaan adalah gerak insani dan obyek formalnya adalah gerak manusia dalam rangka pembentukan dan pendidikan. Dalam hal ini, raga/tubuh adalah sasaran yang terpenting dan paling mendasar.

Penelitian filosofis untuk itu sangat diharapkan menyentuh sisi tubuh manuisiawi sebagai kaitan tak terpisah dengan jiwa/pikiran, apalagi dengan fenomena maraknya arah mode atau tekanan kecintaan masyarakat luas terhadap bentuk tubuh ideal.

Seneca, seorang filsuf dan guru kaisar Nero mengatakan: “oran dum es ut sit ‘Mens Sana in Corpore Sano’” yang secara bebas dapat ditafsirkan bahwa menyehatkan jasmani dengan latihan-latihan fisik adalah salah satu jalan untuk mencegah timbulnya pikiran-pikiran yang tidak sehat yang membawa orang kepada perbuatan-perbuatan yang tidak baik (Noerbai, 2000: 35).

Ilmu keolahragaan sebagai satu konsekuensi ilmiah fenomena keolahragaan berarti pengetahuan yang sistematik dan terorganisir tentang fenomena keolahragaan yang dibangun melalui sistem penelitian ilmiah yang diperoleh dari medan-medan penyelidikan (KDI Keolahragaan, 2000: 8).

Aspek kedua sebagai dimensi filsafat ilmu adalah epistemologi yang mempertanyakan bagaimana pengetahuan diperoleh dan apa isi pengetahuan itu. Ilmu keolahragaan dalam pengembangannya didekati melalui pendekatan multidisipliner, lintasdisipliner dan interdisipliner. Pendekatan multidisipliner ditandai oleh orientasi vertikal karena merupakan penggabungan beberapa disiplin ilmu. Interdisipliner ditandai oleh interaksi dua atau lebih disiplin ilmu berbeda dalam bentuk komunikasi konsep atau ide. Sedangkan pendekatan lintasdisipliner ditandai orientasi horisontal karena melumatnya batas-batas ilmu yang sudah mapan.

Ketiga pendekatan di atas dalam khasanah ilmu keolahragaan membentuik batang tubuh ilmu sebagai jawaban atas pertanyaan apa isi ilmu keolahragaan itu. Inti kajian ilmu keolahragaan adalah Teori Latihan, Belajar Gerak, Ilmu Gerak, Teori Bermain dan Teori Instruksi yang didukung oleh ilmu-ilmu Kedokteran Olahraga, Ergofisiologi, Biomekanika, Sosiologi Olahraga, Pedagogi Olahraga, Psikologi Olahraga, Sejarah Olahraga dan Filsafat Olahraga. Akar dari batang tubuh ilmu keolahragaan terdiri dari Humaniora terwujud dalam antropokinetika; Ilmu Pengetahuan Alam – terwujud dalam Somatokinetika; dan Ilmu Pengetahuan Sosial – terwujud dalam Sosiokinetika (KDI Keolahragaan, 2000: 33-34).

Aksiologi - aspek ketiga - berkaitan dengan nilai-nilai, untuk apa manfaat suatu kajian. Secara aksiologi olahraga mengandung nilai-nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan strategis dalam pengikat ketahanan nasional (KDI Keolahragaan, 2000: 36). Sisi luar aksiologis ini menempati porsi yang paling banyak, dibandingkan sisi dalamnya yang memang lebih sarat filosofinya.

Kecenderungan-kecenderungan sisi aksiologi keolahragaan ini secara akademis menempati sisi yang tak bisa diabaikan, bahkan cenderung paling banyak diminati untuk dieksplorasi. Ini termasuk dari sisi estetisnya, di mana Randolph Feezell mengulasnya secara fenomenologis, selain dimensi naratifnya (Feezell, 1989: 204-220). Kemungkinan nilai etisnya, Dietmar Mieth (1989: 79-92) membahasnya secara ekstensif dan komprehensif. Thomas Ryan (1989: 110-118) membahas kaitan olahraga dengan arah spiritualitasnya. Nancy Shinabargar (1989: 44-53) secara sosiologis membahas dimensi feminis dalam olahraga. Yang tersebut di atas adalah beberapa contoh cakupan dimensi ilmu keolahragaan dalam filsafat ilmu, di mana ekstensifikasi dan intensifikasi masih luas menantang.

Bertaburan dan tumbuh suburnya ilmu-ilmu yang berangkat dari dimensi ontologi, epistemologi dan aksiologi, membuktikan bahwa apa yang Paul Weiss tulis dalam bukunya Sport: A Philosophy Inquiry (1969: 12) bahwa semakin banyak renungan filosofis yang mengarahkan keingintahuan mendalam dan keterpesonaan terhadap olahraga, memiliki daya prediktif, persuasif dan benar adanya. Ini perlu dimaknai secara operasional-ilmiah. Sampai dengan abad 21 ini, fenomena signifikansi dan kejelasan transkultural dari olahraga menempati salah satu koridor akademis ilmiah yang membutuhkan lebih banyak penggagas dan kreator ide (Hyland, 1990: 33).

Kecenderungan minat keilmuan yang makin ekstensif dan intensif ini membawa implikasi logis bagi filsafat untuk mengasah mata pisau “keibuannya”, mengingat dari sejarahnya, filsafat dianggap mater scientarum: “ibunya ilmu”, dalam memberi tempat bagi pertanyaan dan jawaban mendasar atau inti isi ilmu keolahragaan sekaligus mengasuh cabang-cabang ranting ilmu keolahragaan ini.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson