Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan

Agroforestry, Upaya Konservasi Tanah Dan Air Dalam

Agroforestry, Upaya Konservasi Tanah Dan Air Dalam 
Perusakan lingkungan di Indonesia terus menunjukkan dampaknya. Data terbaru Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan, puluhan daerah aliran sungai atau DAS masuk kategori kritis. Data dalam buku laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) tahun 2006 itu sekaligus juga diartikan kondisi ke-60 DAS memprihatinkan. "Beberapa parameter daerah aliran sungai itu berarti di bawah standar," kata Kepala Bidang Sungai Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hermono Sigit di Jakarta. (Kompas, 2007) 

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan DAS tersebut sangat merugikan kehidupan penduduk, seperti banjir, kekeringan, erosi, sedimentasi, menurunnya kesuburan tanah, produksi pertanian menurun, dan sebagainya. Kerusakan DAS tersebut perlu segera ditangani secara komprehensif melalui perencanaan pengelolaan DAS yang baik sehingga kerusakan lingkungan dapat segera diminimumkan dan pada gilirannya dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan penduduk.

Bagian hulu adalah zona terpenting yang perlu diperhatikan dalam upaya pelestarian Daerah Aliran sungai. Pengelolaan sumberdaya alam di daerah ini akan berdampak pada kualitas tanah dan air sekitar DAS tersebut. Usaha-usaha pertanian disini haruslah diupayakan mengadopsi teknologi-tenologi yang mangacu pada prinsip-prinsi konservasi, karena perubahan vegetasi seperti keterbukaan lahan, maka akan berdampak kepada peningkatan erosi, dan dampak-dampak lain yang berkaitan dengan degradasi lahan.

Menurut Zulrasdi et, al (2005) Kerusakan daerah aliran sungai sangat erat hubungannya dengan kelestarian hutan di daerah hulu sebagai daerah tangkapan hujan. Apabila hutan mengalami kerusakan, maka dapat dipastikan terjadi banjir pada daerah aliran sungai. Untuk itu berusaha tani di daerah DAS, harus diikuti konservasi lahan.

Gambar Degradasi bagian hulu suatu DAS

Agar kelestarian sumber daya alam dan keserasian ekosistem dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan maka pengelolaan DAS harus dilakukan sebaik mungkin, yang meliputi :
1. Pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
2. Kelestarian dan keserasian ekosistem (lingkungan hidup)
3. Pemenuhan kebutuhan manusia yang berkelanjutan
4. Pengendalian hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia

Usaha pokok dalam pengawetan tanah dan air meliputi (Zulrasdi et, al. 2005):
1. Pengelolaan lahan
• Sesuai kemampuan lahan
• Mengembalikan sisa-sisa tanaman ke dalam tanah
• Melindungi lahan dari ancaman erosi dengan menanam tanaman penutup tanah
• Penggunaan mulsa.

2. Pengelolaan Air
Pengelolaan air adalah usaha-usaha pengembangan sumberdaya air dalam hal :
• Jumlah air yang memadai
• Kwalitas air
• Tersedia air sepanjang tahun

3. Pengelolaan Vegetasi
Pengelolaan vegetasi pada hutan tangkapan air maupun pemeliharaan vegetasi sepanjang aliran sungai, dapat ditempuh dengan cara:
• Penanaman dengan tanaman berakar serabut seperti: bambu yang sangat dianjurkan di pinggiran sungai, kemudian diikuti dengan rumput makanan ternak seperti: Rumput gajah, Rumput Setaria, Rumput Raja, dan lain-lain sebagainya. Penanaman ini dimaksudkan untuk penghalang terjadinya erosi pada tanah.
• Penanaman tanaman semusim untuk lahan yang tidak memiliki kemiringan
• Pembuatan teras. Bila pada lahan tersebut terdapat kemiringan, maka perlu dibuat teras.

4. Usaha Tani Konservasi
Usaha tani konservasi adalah penanaman lahan dengan tanaman pangan serta tanaman yang berfungsi untuk mengurangi erosi (aliran permukaan) dan mempertahankan kesuburan tanah.

Prinsip usaha tani konservasi :
• Mengurangi sekecil mungkin aliran air permukaan dan meresapkan airnya sebesar mungkin ke dalam tanah.
• Memperkecil pengaruh negatif air hujan yang jatuh pada permukaan tanah
• Memanfaatkan semaksimal sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian.

Sistim pengelolaan lahan dengan pendekatan konservasi difokuskan pada bentuk upaya konservasi tanah dan air guna penanggulangan erosi permukaan dan menjaga hilangnya kesuburuan tanah. Tanpa adanya teknik-teknik penanaman yang menitik beratkan pada konservasi, maka akan semakin banyak lahan yang kritis, dan hanya dapat dikelola dalam jangka pendek, sementara untuk jangka panjang, produktifitasnya akan menurun. 

Lahan kritis adalah lahan yang karena tidak sesuai penggunaan tanah dan kemampuannya, telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik-kimia-biologi, yang akhirnya membahayakan fungsi hidro-orologi, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya. Lahan kritis dan marjinal di Indonesia mencapai 43 juta ha, diantaranya 20 juta ha kritis hidroorologisnya dan setiap tahunnya masih terus bertambah (Soewandito, et al 2002).

Untuk memperbaiki kondisi lahan yang telah rusak, maka dapat dilakukan upaya konservasi tanah, dengan rekayasa-rakayasa teknis. Namun upaya konservasi tanah dan air ini dalam memperbaiki serta meningkatkan produkstifitas lahan, haruslah benar-benar tepat sesuai dengan kondisi lahan pemilihan vegatasi serta iklim. 

Menurut Sinukaban (1995), seperti yang dikutip Marwah (2001), dalam sistem usahatani konservasi akan diwujudkan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Produksi usahatani cukup tinggi sehingga petani tetap bergairah melanjutkan usahanya
2. Pendapatan petani yang cukup tinggi sehingga petani dapat mendisain masa depan keluarganya dari pendapatan usahataninya.
3. Teknologi yang diterapkan baik teknologi produksi maupun teknologi konservasi dapat diterima dengan senang hati dan diterapkan sesuai kemampuan petani sendiri sehingga sistem usahatani tersebut dapat diteruskan tanpa intervensi dari luar.
4. Komoditi yang diusahakan cukup beragam, sesuai kondisi biofisik, sosial dan ekonomi 
5. Erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan sehingga produksi yang tinggi tetap dapat dipertahankan atau ditingkatkan dengan fungsi hidrologis tetap terpelihara dengan baik.
6. Sistem penguasaan/pemilikan lahan dapat menjamin keamanan investasi jangka panjang dan menggairahkan petani untuk tetap berusahatani. 

Ada beberapa teknologi untuk merehabilitasi lahan dalam kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan (Sinukaban, 2003) dalam Suhardi (2003) yaitu :
1. Agronomi yang meliputi teknis agronomis seperti TOT, minimum tillage, countur farming, mulsa, pergiliran tanaman (crop rotation), pengelolaan residu tanaman, dll.
2. Vegetatif berupa agroforestry, alley cropping, penanaman rumput.
3. Struktur/konstruksi yaitu bangunan konservasi seperti teras, tanggul, cek dam, Saluran, dll.
4. Manajemen berupa perubahan penggunaan lahan.

Agroforrestry merupakan suatu konsep yang dianggap tepat untuk memadukan konsep-konsep usaha tani dalam rangka peningkatan ekonomi dan konservasi.

Agroforestry sebagai suatu Sistim Pengelolaan Lahan 

Pengertian Agroforestry
Hudges (2000) dan Koppelman dkk.,(1996) mendefinisikan Agroforestry sebagai bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial dan ekonomi. Secara sederhana adalah menanam pohon dalam sistem pertanian. (Sa’ad, 2002)

Reijntjes, (1999), menyatakan Agroforestry sebagai pemanfaatan tanaman kayu tahunan secara seksama (pepohonan, belukar, palem, bambu) pada suatu unit pengelolaan lahan yang sama sebagai tanaman yang layak tanam, padang rumput dan atau hewan, baik dengan pengaturan ruang secara campuran atau ditempat dan saat yang sama maupun secara berurutan dari waktu ke waktu.(Sa’ad, 2002)

King and Chandler, (1978) dalam Andayani, (2005) mendefinisikan agroforestry adalah ; Suatu system pengelolaan lahan yang lestari untuk meningkatkan hasil, dengan cara memadukan produksi hasil tanaman pangan (termasuk hasil pohon-pohonan) dengan tanaman kehutanan dan/atau kegiatan peternakan baik secara bersama-sama maupun berurutan pada sebidang lahan yang sama, dan menggunakan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan pola kebudayaan penduduk setempat.

King (1978) dan Koppelman dkk., (1996) seperti yang dikutip Sa’ad (2002) menyebutkan bahwa sistem agroforestry dapat dikelompokkan menurut struktur dan fungsi, sebagaimana agroekologi dan adaptasi lingkungan, sifat sosio ekonomi, aspek budaya dan kebiasaan (adat), dan cara pengelolaannya. 

Implementasi Sistem Agroforestry
Ada beberapa cara klasifikasi agroforestry diantaranya : berdasarkan kombinasi komponen pohon, tanaman, padang rumput/makanan ternak dan komponen lain yang ditemukan dalam agroforestry (Sa’ad 2002)

1. Agrosilviculture : Campuran tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk memproduksi hasil-hasil pertanian dan kehutanan. 

sumber : Sabarnurdin, 2004
Gambar Pola tumpang sari Perpaduan kehutanan dan pertanian

2. Silvopastoral : Padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil kayu dan sekaligus memelihara ternak. 

Sumber : Marseno, 2004
Gambar Perpaduan Hutan pinus dan peternakan 

3. Agrosilvopastoral : tanaman, padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak. 

4. Sistem lain , yang meliputi :Silvofishery : pohon dan ikan Apiculture : pohon dan lebah Sericulture : pohon dan ulat sutera

Selain praktek-praktek sistem agroforestry diatas Marseno (2004), juga menyajikan bentuk lain sistem agroforestry yang berbasis pelestarian lingkungan yaitu ;
1. Riperian Buffer Forest (Hutan Penyangga tepi sungai) ; fungsinya menjaga kondisi alami di sepanjang sungai, menjaga erosi dan meningkatkan biodiversitas. Sistim penyangga tidak hanya untuk ekosistim tepi sungai, namun juga memberikan perlindungan terhadap pengeolahan tanah disekitarnya. (lihat Gambar).

Sumber : Marseno, 2004
Gambar Hutan Penyangga Tepi Sungai

2. Windbreaks 
Fungsinya untuk melindungi tanaman-tanaman pertanian yang sensitive terhadap angina seperti gandum dan sayuran (gambar.5). Pola-pola ini hampir menyerupai pola penanaman dalam agroforestry yaitu trees along border yaitu penanaman tanaman kehutanan di sekitar tanama pertanian (Sabarnurdin,2004) 

Sumber : Marseno, 2004
Gambar Hutan Pemecah Angin

Agroforestry dalam upaya Konservasi Tanah dan Air 
Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof Dr. Ir. Muhjidin Mawardi MEng, bahwa terdapat paling tidak empat faktor utama yang menentukan keberhasilan rekayasa konservasi tanah dan air, yaitu sifat-sifat fisik tanah dan lahan, sifat hujan, interaksi antara hujan dengan tanah dan lahan yang menghasilkan air limpasan permukaan dan infiltrasi, serta simpanan air dalam tanah. (Ujianto,2006).

Agroforestry dalam konservasi tanah dan air adalah bagaimana pengaruh kondisi vegetasi suatu hamparan lahan didalam mengatur tata air memperbaiki kesuburan lahan. Bagaimana perpaduan pola tanam dan kolaborasi antar macam kegiatan ekonomi yang berbasis agroforestry yang mengarah perbaikan kondisi lingkungan, sehingga manfaat multi fungsi dapat dirasakan.

Pengaruh tutupan pohon terhadap aliran air adalah dalam bentuk (Noordwijk, et al. 2004 ) :
1. Intersepsi air hujan. Selama kejadian hujan, tajuk pohon dapat mengintersepsi dan menyimpan sejumlah air hujan dalam bentuk lapisan tipis air.
2. (waterfilm) pada permukaan daun dan batang yang selanjutnya akan mengalami evaporasi sebelum jatuh ke tanah. Banyaknya air yang dapat diintersepsi dan dievaporasi tergantung pada indeks luas daun (LAI), karakteristik permukaan daun, dan karakteristik hujan. Intersepsi merupakan komponen penting jika jumlah curah hujan rendah, tetapi dapat diabaikan jika curah hujan tinggi. Apabila curah hujan tinggi, peran intersepsi pohon penting dalam kaitannya dengan pengurangan banjir.
3. Daya pukul air hujan. Vegetasi dan lapisan seresah melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung tetesan air hujan yang dapat menghancurkan agregat tanah, sehingga terjadi pemadatan tanah. Hancuran partikel tanah akan menyebabkan penyumbatan pori tanah makro sehingga menghambat infiltrasi air tanah, akibatnya limpasan permukaan akan meningkat. Peran lapisan seresah dalam melindungi permukaan tanah sangat dipengaruhi oleh ketahanannya terhadap pelapukan; seresah berkualitas tinggi (mengandung hara, terutama N tinggi) akan mudah melapuk sehingga fungsi penutupan permukaan tanah tidak bertahan lama.
4. Infiltrasi air. Proses infiltrasi tergantung pada struktur tanah pada lapisan permukaan dan berbagai lapisan dalam profil tanah. Struktur tanah juga dipengaruhi oleh aktivitas biota yang sumber energinya tergantung kepada bahan organic (seresah di permukaan, eksudasi organik oleh akar, dan akar-akar yang mati). Ketersediaan makanan bagi biota (terutama cacing tanah), penting untuk mengantisipasi adanya proses peluruhan dan penyumbatan pori makro tanah.
5. Serapan air. Sepanjang tahun tanaman menyerap air dari berbagai lapisan tanah untuk mendukung proses transpirasi pada permukaan daun. Faktor– faktor yang mempengaruhi jumlah serapan air oleh pohon adalah fenologi pohon, distribusi akar dan respon fisiologi pohon terhadap cekaman parsial air tersedia. Serapan air oleh pohon diantara kejadian hujan akan mempengaruhi jumlah air yang dapat disimpan dari kejadian hujan berikutnya, sehingga selanjutnya akan mempengaruhi proses infiltrasi dan aliran permukaan. Serapan air pada musim kemarau, khususnya dari lapisan tanah bawah akan mempengaruhi jumlah air tersedia untuk ‘aliran lambat’ (slow flow).
6. Drainase lansekap. Besarnya drainase suatu lansekap (bentang lahan) dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kekasaran permukaan tanah, relief permukaan tanah yang memungkinkan air tinggal di permukaan tanah lebih lama sehingga mendorong terjadinya infiltrasi, tipe saluran yang terbentuk akibat aliran permukaan yang dapat memicu terjadinya ‘aliran cepat air tanah’ (quick flow).

Peran Agroforestry dalam konteks hidrologi lebih pada skala Lansekap (Widianto,2004) :
1. Infiltrasi à Peresapan
2. Evapotranspirasi
3. Penyaringan (filter) sedimen, hara
4. Limpasan permukaan à Banjir
5. Menjaga base-flow à Kekeringan

Kesuburan tanah adalah kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman, pada kondisi iklim dan lingkungan yang sesuai. Untuk mempertahankan produksi tetap lestari, maka cara untuk memelihara atau mempertahankan kesuburan adalah dengan memciptakan penggunaan lahan dalam kondisi ekosistem alami (Barrow, 1991, cit Maylinda et al, 2003).

Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang erat dengan konservasi air. (Beydha, 2002)

Keberlanjutan sistem penggunaan lahan sangat tergantung pada fleksibilitasnya dalam keadaan lingkungan yang terus berubah. Adanya keanekaragaman sumberdaya genetik yang tinggi pada tingkat usahatani akan menunjang fleksibilitas ini (Reijntjes, 1999). 

Beberapa tindakan mendekati sasaran pertanian berkelanjutan (Padmowijoto, 2004) ;
1. Lebih mendekati pada proses alami, seperti siklus hara, dan fixasi N atmosfer.
2. Mengurangi penggunaan input eksternal yang tidak bisa diperbarui, yang potensial merusak lingkungan atau mengancam kesehatan petani dan konsumen.
3. Lebih produktif dalam menggunakan potensi biologi dan genetik tanaman dan species ternak. 
4. Produksi lebih menguntungkan dan efisien dengan menekankan pada manajemen usaha secara integrasi, dan konservasi tanah, air, energi dan sumber biologi.

Menurut FAO (1989), agroforestri merupakan suatu sistem penggunaan lahan yang tepat untuk mendukung pertanian berkelanjutan, karena disamping memiliki konstribusi produksi yang nyata dan beragam, juga fungsi konservatif terhadap lingkungan dan keadaan sosial sehingga menjamin ekonomi yang lebih luas dan keamanan pangan lebih tinggi. 

Agroforestry pada dasarnya adalah pola pertanaman yang memanfaatkan sinar matahari dan tanah yang `berlapis-lapis` untuk meningkatkan produktivitas lahan. Ambil contoh berikut ini. Pada sebidang tanah, seorang petani menanam sengon (Paraserianthes falcataria) yang memiliki tajuk (canopy) yang tinggi dan luas. Di bawahnya, sang petani menanam tanaman kopi (Coffea spp) yang memang memerlukan naungan untuk berproduksi. Lapisan terbawah di dekat permukaan tanah dimanfaatkan untuk menanam empon-empon atau ganyong (Canna edulis) yang toleran/tahan terhadap naungan. Bisa dimengerti bahwa dengan menggunakan pola tanam agroforestry ini, dari sebidang lahan bisa dihasilkan beberapa komoditas yang bernilai ekonomi. Akan tetapi sebenarnya pola tanam agroforestry sendiri tidak sekedar untuk meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga melindungi lahan dari kerusakan dan mencegah penurunan kesuburan tanah melalui mekanisme alami. Tanaman kayu yang berumur panjang diharapkan mampu memompa zat-zat hara (nutrient) di lapisan tanah yang dalam, kemudian ditransfer ke permukaan tanah melalui luruhnya biomasa (Budiadi,2005).

Manfaat Lingkungan yang dapat diperoleh dari sistem Agroforestry (Sabarnurdin, 2004) ;
1. Mengurangi tekanan terhadap hutan, sehingga fungsi kawasan hutan tidak terganggu (tata air, keanekaragaman hayati dll);
2. Lebih efisien dalam recicling unsur hara melalui pohon berakar dalam di lokasi tsb.; 
3. Perlindungan yang lebih baik terhadap sistem ekologi daerah hulu DAS;
4. Mengurangi aliran permukaan, pencucian hara dan erosi tanah ;
5. Memperbaiki iklim mikro, mengurangi suhu permukaan tanah, mengurangi evapotranspirasi karena kombinasi mulsa dari tanaman setahun/semusim dan naungan pohon; 
6. Meningkatkan hara tanah dan struktur tanah melalui penambahan yang kontinyu hasil proses dekomposisi bahan organik ;

Dari teori-teori yang dikemukakan diatas, dapat diartikan bahwa sistem agroforestry cukup flexible untuk diterapkan di bagian hulu sungai yang mengalami kekritisan lahan, dalam rangka pemulihan kondisi lahan tersebut. Hanya yang perlu diatur adalah ;
1. Pemilihan perpaduan atau kombinasi sistem agroforestry yang tepat yang disesuaikan dengan karakteristik lahan.
2. Pemilihan jenis yang tepat didalam rangka pengembalian kesuburan tanah dan terbentuknya kembali sistim hidrologi lahan.
3. upaya pembentukan strata yang tepat dalam rangka rekayasa konservasi tanah dan air, tanpa mengeyampingkan fungsi ekonomi dari kegiatan agroforestry tersebut.

Pemillihan Jenis Tanaman, dan Perpaduan Kegiatan Dalam Agroforestry terkait upaya konservasi
Peran agroforestry dalam mengatasi lahan yang marginal, Padmowijoto (2004), menyebutkan bahwa tanaman leucaena (lamtoro) yang ditanam rapat dengan jarak antara baris satu meter, mampu menghasilkan pupuk hijau sebanyak 120 ton/ha/tahun, sehingga dapat memberikan 1000 kg nitrogen, 200 kg asam fosfat dan 800 kg potasium, berturut-turut setara dengan 100 sak (50 kg) ammonium sulfat, 20 sak (50 kg) super fosfat dan 24 sak (50 kg) potasium muriate Fixaksi n atmosfer menambah kesuburan, murah dan tidak mengganggu lingkungan. Penambahan pupuk hijau gliricidia maculata meningkatkan kandungan phosphorus sekitar 26-37% pada berbagai tipe tanah serta meningkatkan N, Fe dan Mn. 

Akar legume dalam sistem alley cropping (penanaman sistem jalur) berfungsi sebagai pompa mineral. Batang legume yang berada diatas tanah dalam bentuk alley cropping mampu menahan run off dan mampu menurunkan besaran erosi tanah miring dari 96,9 ton/ha menjadi hanya 0,8 ton/ha dan setelah tiga tahun program berjalan, balance hara tanah jadi positif artinya lebih banyak hara yang kembali kedalam tanah dibanding yang hilang.

Menurut Oosterling (1927), yang berperan langsung bukanlah keadaan tegakan hutan, melainkan kemampuan serasah menyerap air dan kesarangan tanah hutan. Meskipun hutan berada dalam keadaan utuh, akan tetapi seresah tidak terbentuk atau hilang dan tanah bersifat mampat, penyaluran permukaan pada waktu hujan deras tetap besar (Notohadiprawiro,1981).

Dengan demikian pemilihan jenis sangat diperlukan didalam perpaduan tanaman pada sistem agroforestry. Kombinasi agroforestry dalam upaya konservasi lebih di konsentrasikan pada komposisi jenis, dan strata tajuk yang dibentuk. Hal ini terkait dengan penutupan lahan yang sangat berpengaruh terhadap hidrologi suatu lahan. 

Selain itu dalam rangka mengembalikan kesuburan tanah maka diperlukan jenis-jenis dan pola perpaduan kegiatan yang mampu meningkatkan produktifitas lahan, seperti tanaman legume yang mampu mengikat N di udara, serta sistem agrosilvopasoral (kombinas tanaman pertanian, kehutanan dan peternakan) yang dapat meningkatkan unsur hara tanah, dan porositas tanah yang memudahkan terjadinya infiltrasi, sehinggga memperbaiki sistem hidrologi.

Kesimpulan dan Saran
1. Pengelolaan sumberdaya alam di bagian hulu DAS telah menyebabkan kualitas lahan menurun (banyaknya lahan kritis dan perlu upaya perbaikan)
2. Upaya untuk memperbaiki kualitas DAS dapat diterapkan bentuk pertanian berkelanjutan melalui sistem agroforestry dengan kombinasi berbagai kegiatan usaha.
3. Agroroforestry dengan input teknologi yang lain dan didukung oleh kearifan lokal (indigeneous knowledge) dapat mengembalikan kesuburan dan kondisi tata air suatu lingkungan DAS dengan mempertimbangkan perpaduan kegiatan agroforestry dan pemilihan jenis tanaman, tanpa mengabaikan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Abstrak
Pengelolaan sumberdaya alam untuk kepenetingan ekonomi terkadang mengabaikan faktor lingkungan suatu yang berdampak pada kerusakan DAS.Salah satu satu contoh adalah deforestasi yang terjadi telah menyebabkan banyaknya lahan kritis dan tidak dapat di olah, yang akhirnya ditelantarkan.

Bentuk usaha perekonomian ini telah menyebabkan menurunnya kualitas tanah dan air, sehingga berdampak pada kekeringan dan banjir. Untuk mengatasi hal ini diperlukan upaya konservasi dengan penekanan pada pemulihan kualitas lingkungan (tanah dan air), namun tetap memperhatikan ekonomi masyarakat disekitarnya.

Agroforestry salah satu cara konservasi tanah dan air secara vegetatif dinilai mampu untuk mengatasi permasalahan penurunan kualitas lahan, dan peningkatan ekonomi. Dengan penerapan sistim agroforestry diharapkan mampu mengembalikan fungsi konservasi tanah dan air sebagai sistim penyangga kehidupan.
Kata Kunci ; Agroforestry, Konservasi tanah dan air, Daerah Aliran Sungai

Tinjauan Pustaka/Sumber Referensi
Marwah Sitti, 2001. Daerah Aliran Sungai (Das) Sebagai Satuan Unit Perencanaan Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan Makalah Pengantar Falsafah Sains, Program Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor. www.tumoutou.net

Soewandito, Hasmono et.al 2002. Pengaruh Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Aliran Permukaan, Sedimen Dan Unsur Hara, Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia Vol.4, No.5, www.iptek.net.id

Suhardi, 2003. Efektifitas Vegetatif Dalam Konservasi Tanah Dan Air Pada Suatu Das, Makalah Pengantar Falsafah Sains, Program Pasca Sarjana / S3 Institut Pertanian Bogor. www.tumoutou.net

Ujianto, Bambang, 2006. Faktor Penentu Rekayasa Konservasi Tanah dan Air. Suara Merdeka Cybernews.

Sa'ad, Asmadi. 2002, Agroforestry Sebagai Salah Satu Alternatif Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Di Indonesia. Makalah Falsafah Sains, Program Pasca Sarjana /S3 Institut Pertanian Bogor Download www.tumoutou.net

Anonim, 2007. 60 DAS di Indonesia Minta Prioritas Penanganan, Kompas Online. www.terranet.com

Anonim, 2007 Indonesia kenalkan Agroforestry ke Jepang Suara Merdeka publication by www.bainahsaridewi.wordpress.com

Padmowijoto, Soemitro 2004 Pengembangan Model Pertanian Terpadu, Presentasi Workshop Agroforestry 2004, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Marseno Djagal W. 2004. Post Harvest Technology Development And Dissemination Of Agroforestry-Based Products, Presentasi Workshop Agroforestry 2004, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Andayani, Wahyu. 2005. Ekonomi Agroforestry, DEBUT Press, Jogjakarta.

Budiadi, 2005. Agroforestry, mungkinkah mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan?. Inovasi Online. Download www. mio.ppi.jepang.org

Zulrasdi. Noer, .Sjofjendi, 2005. Pertanian di Daerah Aliran Sungai, Lembaga Informasi Pertanian, BPPT Sumatera Barat

Maylinda, Sucik et al. 2003. Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Dengan Sistem Agroforestri. Makalah Falsafah Sains, Program Pasca Sarjana /S3 Institut Pertanian Bogor. Download www.tumoutou.net

Widianto. 2004. Agroforestry for Upland Husbandry : a Farmers’ Friendly. Presentasi Workshop Agroforestry 2004, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Noordwijk, Meine van, et al. 2004. Peranan Agroforestri Dalam Mempertahankan Fungsi Hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS). Download www.worldagroforestrycentre.org

Sabarnurdin, M. Sambas. 2004. Agroforestry : Konsep, Prospek Dan Tantangan Presentasi Workshop Agroforestry 2004, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Perlunya Pemuliaan Jelutung Rawa (Dyera Polyphylla Miq.)

Perlunya Pemuliaan Jelutung Rawa (Dyera Polyphylla Miq.)
Proyek Pengembangan Lahan Gambut sejuta ha (PLG) merupakan salah satu contoh pemanfaatan lahan gambut yang kurang memperhatikan aspek fisik lahan gambut dan aspek sosial ekonomi serta budaya masyarakat setempat, sehingga mengalami kegagalan. Kegagalan pengembangan lahan gambut sejuta ha yang direncanakan menjadi lahan ekstensifikasi pertanian tersebut telah mengakibatkan dampak negatif bagi kondisi lingkungan biofisik dan kehidupan sosial ekonomi serta budaya masyarakat setempat. 

Menurut Boehm et al. (2003) laju degradasi hutan rawa gambut sepuluh tahun terakhir ini sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Sebagai gambaran pada tahun 2001 total hutan rawa gambut yang masih baik hanya tinggal 10 % dari total luas hutan rawa gambut tahun 1991. Sisanya berupa semak belukar, areal terbuka dan hutan rawa gambut terfragmentasi

Eksploitasi hutan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan pembangunan saluran pengairan proyek PLG menyebabkan hutan rawa gambut menjadi lahan terbuka. Pembangunan Saluran Induk Primer (SIP) yang memotong kubah gambut (dome) menyebabkan terjadinya penurunan permukaan gambut (subsidence) dan lapisan gambut menjadi kering tak balik (irreversible drying) yang mempermudah terjadinya kebakaran. Selain itu, pembangunan sistem tata air akan mempercepat habisnya hutan-hutan di pedalaman oleh maraknya penebangan liar (illegal logging) yang memanfaatkan saluran untuk transportasi. 

Hal ini mengakibatkan beberapa species tumbuhan komersil menjadi menurunnya jumlah dan kualitas genetik seperti ramin (Gonystyllus bancanus), jelutung (Dyera pollyphylla), kempas (Koompassia malaccensis), ketiau (Ganua motleyana) dan nyatoh (Palaquium cochleria). 

Pada jaman dahulu Indonesia merupakan penghasil utama getah jelutung, hampir seluruh produksi getah jelutung Indonesia diekspor ke luar negeri dalam bentuk bongkah. Negara tujuan ekspor meliputi Singapura, Jepang dan Hongkong. Getah jelutung berfungsi sebagai bahan baku pembuatan permen karet yang dimulai pada tahun 1920-an dan pada tahun 1940-an getah jelutung telah menggeser posisi lateks dari pohon Achras sapota, yaitu pohon penghasil bahan baku asli permen karet yang berasal dari Amerika Tengah. Getah jelutung juga digunakan dalam industri perekat, laka, lanolic, vernis, ban, water proofing dan cat serta sebagai bahan isolator dan barang kerajinan. Akan tetapi seiring dengan kerusakan hutan rawa gambut, pohon-pohon jelutung sudah berkurang keberadaanya. 

Kondisi ini mengakibatkan pendapatan masyarakat menurun. Kompas (21 Agustus 2001) memberitakan sekitar 400 kepala keluarga di dua desa Sei Hanyo dan Katanjung, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut selama ini menggantungkan hidupnya dengan menyadap getah jelutung dari hutan kini resah, karena pohon-pohon jelutung yang menjadi sumber mata pencaharian mereka nyaris habis. Ketika pohon jelutung berdiameter 40 cm masih banyak ditemui, setiap minggu, mereka bisa mendapatkan hasil sekitar tiga ton getah jelutung yang harganya Rp 85.000 per kuintal atau Rp 850 per kg. Sekarang masyarakat berhenti total menyadap jelutung karena sudah habis ditebang. Kayu bulat jelutung itu, sebagian besar sudah dijual ke pabrik di Banjarmasin dengan harga kayu jelutung mencapai Rp 1,2 juta per meter kubik. 

Lebih lanjut lagi menurut Kompas ( 17 Desember 2005 ) warga pedalaman Kalimantan Tengah saat ini kembali meminati usaha penyadapan getah karet dan jelutung, seiring membaiknya harga komoditas tersebut. Harga getah jelutung di wilayahnya Rp 350.000 per kuintal. Selain kayunya dimanfaatkan untuk bahan bangunan, getah jelutung sebagai bahan baku permen karet. 

Didasari semakin menurunnya potensi jelutung baik dari jumlah, maupun kualitas genetik dan berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat, maka diperlukan penelitian teknik budidaya dibarengi dengan pemuliaan jenis ini perlu dilakukan. Disadari, bersama bahwa informasi dan kegiatan-kegiatan penelitian terhadap jenis-jenis hutan rawa gambut ini masih sangat terbatas dan kegiatan pemuliaannya sampai saat ini belum dilakukan, maka diperlukan serangkaian kegiatan yang merupakan langkah strategi pemuliaan jenis-jenis hutan rawa gambut umumnya dan khususnya jenis jelutung.

Informasi Umum
A. Penyebaran dan Tempat Tumbuh
Di Indonesia jelutung tersebar di Sumatera, Bangka, Belitung , Riau dan Kalimantan. Menurut Foxworthy (1927) dalam Daryono 2000 Dyera polyphylla tumbuh di tanah organosol khususnya di hutan rawa gambut. Tempat tumbuh di dalam hutan tropis dengan iklim tipe A dan B (Martawijaya, 2005). 

B. Sifat Botanis
1. Taksonomi
Berbagai nama daerah jelutung antara lain adalah, gapuk, labuwai, melabuwai (Sumatera), sedangkan di Kalimantan dikenal dengan nama jelutung paya, pantung ( Liemens, et al 1995 ; Hyne, 1987; Whitemore et al (1989). Jelutung (Dyera polyphylla Miq.Steenis) sinonim dengan Dyera lowii Hook.F. Lem, Alstonia polyphylla Miq dan Dyera borneensis Baillon (Whitemore,1987; Liemens et al, 1995). Berdarkan ilmu taksonomi, jelutung dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Devisi : Spermatophyta
Sub Devisi : Angiopermae
Kelas : Dicotyledonae
Ordo : Apocynales
Family : Apocynaceae
Genus : Dyera
Species : Dyera polyphylla 

Secara umum dengan diskripsi morfologi sebagai berikut :

2. Habitus
Pohon jelutung berpenampilan besar dan tinggi , dengan tinggi pohon bisa mencapai 60 meter, diameter 260 cm, bentuk bantang silindris dan tidak berbanir , kulit batang berwana abu-abu atau kehitam-hitaman , tajuk tipis atau jarang.

C. Sifat pohon
Pohon jelutung termasuk jenis yang membutuhkan cahaya pada waktu muda, tetapi kemudian memerlukan cukup cahaya untuk pertumbuhan selanjutnya (van Wijk, 1950). Menurut Aminuddin (1982), semai jelutung memberikan respon terbaik pada intensitas cahaya 30%. Menurut Yap (1980) pohon jelutung mempunyai masa berbunga berlangsung dari bulan Juli sampai Desember. 

Pohon jelutung meggugurkan daun setiap tahun, tetapi hanya untuk beberapa hari saja. Saat menggugurkan daun tidak bisa ditetapkan secara pasti, ada kalanya pohon menggugurkan daun dua kali dalam setahun. Daun yang baru muncul selama beberapa hari sebelum mekar berwarna coklat kekuning-kuningan. 

D. Pemanfaatan Jelutung
1. Getah 
Jelutung dikenal sebagai suatu produk yang berupa getah / latek yang dihasilkan oleh pohon jelutung (Dyera spp). Pohon jelutung di Kalimantan dikenal dengan nama pantung, sedangkan di Sumatera (Palembang, Jambi) dikenal dengan nama melabuai. Pada awalnya getah jelutung digunakan untuk pembuatan barang-barang yang terbuat dari karet sebelum ada pembudidayaan jenis karet (Havea brasiliensis), tetapi setelah karet dapat berkembang dengan produk yang lebih baik, jelutung tidak dapat bersaing lagi. 

Menurut Wihtemore (1972) jelutung sudah dikenal untuk pembuatan permen karet sejak tahun 1920. Perhatian terhadap jelutung meningkat setelah sumber bahan baku permen karet yaitu pohon Achras zapota (Sapodilla fam. Sapoteaceae) yang merupakan salah satu jenis pohon tropis dari Amerika Tengah populasinya mulai menipis karena penyerapan getahnya dilakukan secara serampangan, sehingaa jenis tersebut menjadi semakin langka.

Kayu
Menurut Hyne (1987) jelutung mempunyai sifat kayu lunak, berwarna putih dan keterawetan rendah atau tidak tahan lama dan mudah dikerjakan. Pengunaan kayunya untuk pola dan sepatu Cina, papan dan peti. Sedangakan menurut Liemens et al (1995) pengunaan kayu jelutung antara lain untuk kontruksi rumah seperti floring, papan dan pengggunaan lain seperti untuk furniture, lemari, rangka pintu dan jendela, perahu kano, alat olahraga, alat musik, ukiran, peti mati, pensil dan alat gambar, moulding dan kayu lapis. 

E. Budidaya pohon jelutung
1. Perbenihan dan Biji
a. Generatif ( biji)
Buah berpasangan menyerupai tanduk, berbentuk bulat memanjang dengan diameter buah bagian tengahnya berkisar 2-3 cm dan panjang antara 12-35 cm. Buah masak sekitar 8-9 bulan setelah proses pemekaran bunga. Tanda –tanda buah masak adalah:
· Kulit buah berwarna coklat kehitam-hitaman
· Pemasakan buah dimulai dengan pemipihan bentu buah secara berangsur-angsur dan berkurangnya getah di dalam daging buah.
· Daging buah menering sehingga kulit terlihat mengkerut
· Polon buah mulai merekah dan pada waktunya biji akan terlempar keluar dan diterbangkan oleh angin.

Pohon jelutung seringkali berpenampilan besar dan tinggi, oleh sebab itu di dalam kegiatan pengunduhan benih perlu digunakan alat pembantu antara lain:
· Teropong untuk melihat keberadaan dan tingkat kematangan buah
· Bambu untuk panjatan
· Galah panjang yang dilengkapi dengan gunting arau pisau kait untuk memotong tangkai buah.

a.1. Ekstraksi 
Biji jelutung yang masih tersimpan di dalam polong dapat dikeluarkan dari dalam polong apabila sudah merekah. Pada buah yang sudah masak, polong akan merekah kurang lebih 1 minggu setelah dikeringkan di udara terbuka. Lamanya pengeringan tergantung tingkat kematangan buah. Buah yang tingkat kematangannya kurang, pengeringan akan memerlukan waktu yang lebih lama. Buah-buah yang tidak pecah dengan cara pengeringan dijemur di panas matahari, dapat dimasukkan ke dalam alat pengering pada suhu 35OC. (Daryono, 1998; Wibisono, 2005)

a.2. Seleksi
Seleksi terhadap biji dilakukan untuk mendapatkan biji / benih yang baik dengan cara memilih atau memisahkan biji yang baik dari biji-biji yang hampa, muda, rusak atau terkena penyakit. Biji jelutung yang masak berwarna kecoklatan dengan kadar air lebih rendah daripada biji ynag samih muda yang berwarna agak kehijauan. Biji sangat ringan yaitu 0,14 gram/ biji atau 7300 biji / kg dengan kadar air 12% (Yap, 1980). Setelah diseleksi, biji sebaiknya langsung disemaikan. Daya kecambah biji –biji yang segar adalah 80% (Daryono, 1998; Wibisono, 2005)

a.3. Penyimpanan biji
Penyimpanan biji jelutung pada suhu dibawah 10 OC dapat mengakibatkan rusaknya benih. Penyimpanan yang baik adalah pada suhu 20 OC - 40 OC dengan kelembaban sekitar 60%. Dengan cara ini kualitas biji dapat dipertahankan sekitar 3 buah dan viabilitas biji menurun 20% sesudah disimpan selama 8 bulan (Yap, 1980 ; Daryono, 1998; Wibisono, 2005)

b. Vegetatif (stek)
Daryono (1998) melakukan percobaan pendahuluan dengan menggunakan bahan stek dari cabang dan ranting jelutung dan ternyata tidak memberikan hasil. Pembuatan stek pucuk yang dilakukan juga belum menunjukkan hasil. 

Akan tetapi, hal ini dapat diatasi dengan cara pembuatan kebun pangkas terlebih dahulu. Kebun pangkas ditanam dari bibit –bibit yang dibbuat secara generatif. Ujicoba dengan menggunakan teknik persemaian modern dengan menggunakan sistem pengaturan suhu dan kelembaban di green house (KOFFCO) menunjukkan keberhasilan pembuatan stek. 

2. Penyiapan Lahan
Jelutung rawa termasuk jenis pohon yang membutuhkan cahaya penuh untuk pertumbuhannya. Jenis ini cocok ditanam pada hutan rawa gambut yang terbuka, seperti areal bekas tebangan dan kebakaran. Pada areal terbuka bekas kebakaran, penyiapan lahan dilakukan dengan sistem jalur, lebar jalur 1,5 – 2,0 m dan jarak antar jalur 5 m, jarak tanam 5 x 5 m. Setelah pembuatan jalur dilakukan pemasangan ajir dan pembuatan gundukan gambut. Tujuannya untuk mengumpulkan massa tanah untuk tempat berjangkarnya perakaran tanaman dan meninggikan bagian tanah agar bibit tidak terendam air. Tinggi gundukan minimal 50% dari tinggi genangan air pada puncak musim hujan. Pada areal terbuka bekas tebangan, untuk tanaman pengayaan, penyiapan lahan dilakukan dengan sistem jalur, lebar jalur 2 - 3 m dan jarak antar jalur 10 m, jarak tanam 5 x 10 m. 

3. Penanaman dan Pemeliharaan
Sebelum penanaman, bibit diadaptasikan di tempat terbuka selama 1 bulan dengan cara pembukaan sarlonet di persemaian. Penanaman dilakukan pada awal musim hujan (Oktober) sebelum genangan air rawa tinggi, dan tinggi bibit perlu disesuaikan dengan tinggi genangan air. Tinggi bibit minimal sepertiga lebih tinggi dari genangan air pada puncak musim hujan. Pemeliharaan tanaman dilakukan minimal sampai umur 3 tahun, berupa pembebasan tumbuhan bawah dan pemupukan. Pada tahun pertama pembebasan tumbuhan bawah dilakukan minimal 3 kali. Pada tahun kedua dan ketiga pembebasan tumbuhan bawah dilakukan masing-masing 2 kali. Pemupukan dilakukan sebanyak 2 kali pada awal dan akhir musim hujan sampai tanaman berumur 3 tahun. Pupuk yang digunakan NPK tablet dengan dosis 20 - 30 gram (2 – 3 tablet) per tanaman setiap periode pemupukan

Hasil-hasil penelitian 
Berdasarkan hasil peneltian, pembibitan secara geratif relatif mudah dilakukan. Keberhasilan pembuatan bibit secara generatif tergantung dari tingkat kematangan biji. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan dalam waktu pengunduhan bijinya. (Rusmana et al 2004). Media yang baik digunakan adalah campuran gambut dan top soil dengan komposisi 6:4 (Bastoni dan Agus, 2007) Pembuatan bibit secara vegetatif telah berhasil dilakukan, meski pada tahan awalnya belum menjukkan keberhasilan (Rusmana et al 2004, Daryono, 2000). Untuk membuat bibit secara vegetatif, yang tahap perlu dilakukan adalah pembuatan kebun pangkas dan dipilih bahan stek yang juvenil. Pembuatan stek dalam ruangan yang terkontrol suhu, kelembaban, dan intesitas cahaya meningkatkan keberhasilan stek. Keberhasilan stek jelutung dengan menggunakan metode KOFFCO adalah 60%. Kondisi bibit siap tanam adalah tinggi 30 -50 diameter batang 0,5 cm umur 8-10 bulan (Rusmana et al 2004,Wibisono et al 2005). Jelutung mempunyai pertumbuhan yang baik di lahan gambut, Harun et al (2006) meloprkan bahwa umur 2 tahun tinggi tanaman mencapai 443 cm dan diameter 7,6 cm. Menurut Bastoni dan Agus (2007) riap diameter 2,0 – 2,5 cm/tahun dan riap tinggi 1,6 - 1,8 m/tahun.

PEMULIAAN POHON
Menurut Zobel dan Talbert (1984) pemulihan pohon merupakan cara yang efektif menghasilkan produk hutan dengan nilai ekonomi tinggi, biaya murah dan dalam waktu cepat, apabila ada perpaduan antara ketrampilan silvikultural dan ”tree breeding”. Meskipun prinsip-prinsip dasar genetika adalah sama bagi semua mahkluk hidup seperti pohon-pohon, tumbuh-tumbuhan lain, manusia dan lalat. Namun pola pewarisan dan metode eksperimentasi masing-masing sangat bervariasi (Wright 1976). Menurut Toda (1976 ), meskipun prinsip-prinsip genetika yang digunakan dalam pemulihan pohon sama dengan yang digunakan untuk tanaman lain, tetapi karena pohon-pohon hutan mempunyai ukuran lebih tinggi dan besar serta umur yang lebih panjang, maka metode dan tehnik pemuliaan harus banyak dimodifikasi. 

Program untuk daur panjang seperti jati, spesies yang sangat penting di Indonesia terus dilakukan. Beberbagai program pemuliaan mulai dari seleksi pohon plus, uji keturunan, uji klon, pembangunan area produksi benih dan kebun benih telah dilakukan (Hardiyanto, 2007).

Program pemuliaan pohon yang telah diutarakan di atas kebanyakan berkaitan dengan spesies yang diusahakan oleh perusahaan kehutanan. Sementara itu pemuliaan untuk spesies agroforestry masih belum banyak dilakukan. Demikian juga pemenuhan kebutuhan benih berkualitas untuk hutan rakyat masih sangat kurang(Hardiyanto, 2007). 

Langkah-langkah dalam pemuliaan pohon adalah : (1) Penentuan spesies/provenansi; (2) Studi variabilitas; (3) Pengemasan sifat yang diinginkan; (4) perbanyakan dan (5) mengembangkan dan mempertahankan basis genetik untuk kepentingan lebih lanjut (Suseno et al., 1998).

Menurut Hardiyanto (2000)strategi pemuliaan merupakan suatu kerangka ide, pandangan secara konseptual atau filosofi manajemen pemuliaan genetik spesies pohon. Beberapa elemen penting dari strategi pemuliaan antara lain : 1) pemuliaan populasi melalui kombinasi seleksi dan persilangan yang dimulai dari basis gentik yang luas yang telah beradaptasi; 2) sistem yang efisien untuk perbanyakan massal dari individu unggul melalui benih atau stek.

Secara umum tujuan dilakukannya pemuliaan pohon adalah untuk memuliakan secara progresif populasi dasar dan populasi pemuliaan, memperbanyak material yang telah dimuliaakan untuk memnembangkan populasi perbanyakan yang superior, menjaga varibilitas dan ukuran populasi dasar dan populasi pemuliaan dan untuk mencapai hal tersebut dengan cara ekonomis. Perolehan genetik yang terbesar dicapai melalyui seleksi yang efektif pada populasi yang berkinerja baik, luas dan variabel dimana hubungan kekerabatan dikendalikan pada generasi berikutnya.

Beberapam strategi pemuliaan diadopsi yang mencerminkan tersedianya sumber daya dan tujuan dan peningkatan pemuliaannya. Strategi pemuliaan pohon berkisar dari yang sederhana sampai yang kopmpleks dan terpadu. Pada program yang sederhana dengan biaya rendah, populasi pemuliaan dapat berupa tegakan provenansi (provenanstand). Strategi ini cukup efektif dalam arti mendapatkan benih dalam waktu singkat terhadap seleksi provenansi. Beberapa tegakan provenansi dari provenansi yang berkinerja baik di tapak pengembangan kemudian dibangun. Secara progesif, tegakan provenansi dikonversi melalui penjarangan untuk menjadi tegakan benih. Untuk proyek pertanaman skala kecil, pembuatan tegakan benih ini barangkali fisibel karena tidak memerlukan biaya dan keahlian yang tinggi. Program sederhana ini berasal dari jumlah yang cukup (> 50 pohon ) memberikan perolehan genetik yang baik (Hardiyanto, 2000).

Pada program pemuliaan yang berjangka panjang dengan tujuan mendapatkan perolehan gentik yang berkelanjutan, populasi pemuliaan berupa uji keturunan untuk memlilih individu-individu yang unggul. Uji keturunan ini dikonversi menjadi kebun benih semai (Seedling seed orchad) melalui penjarangan seleksi secara bertahap dengan menebang famili-famili terjelek serta melalui individu-individu terjelek dalam setiap famili (Hardiyanto, 2000).

Belajar Dari Karet (Havea braziliensis) dan Pinus (Pinus merkusii)
Kegiatan pemuliaan tanaman karet (Havea braziliensis) sudah dilakukan sejak jaman Belanda dan selama tiga generasi pemuliaan karet (1910-1985) telah dihasilkan sejumlah klon unggul yang memiliki potensi karet kering dari mulai rata -rata 500 kg/ha/tahun menjadi 2500 kg/ha/ tahun. Pada saat ini, paradigma berkebun karet telah berubah dari menghasilkan lateks menjadi menghasilkan lateks-kayu, karena kayu karet telah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan pangsa pasar yang luas. Oleh karena itu sasaran program pemuliaan pada generasi keempat (1985-2002) yang sedang berjalan sampai saat ini, selain bertujuan untuk menghasilkan klon-klon unggul sebagai penghasil lateks juga merupakan klon-klon yang memiliki potensi sebagai penghasil lateks-kayu (Aidi, 2001)

Berdasarkan kepada kemampuan klon menghasilkan lateks dan volume kayu (bioimassa non-lateks), maka klon unggul pada saat ini diklasifikasikan kepada tiga tipe (Azwar dan Suhendry, 1998) dalam (Aidi, 2001) yaitu:
Tipe I. Klon penghasil lateks, yang memiliki ciri potensi hasil lateks sangat tinggi dan potensi hasil kayu sedang 
Tipe 2. Klon penghasil lateks-kayu, yang memiliki ciri potensi hasil lateks tinggi dan potensi basil kayu juga tinggi 
Tipe 3. Klon penghasil kayu, yang memiliki ciri potensi hasil lateks sedang, dan potensi hasil kayu sangat tinggi 

Dari hasil seleksi dan evaluasi pengujian lanjutan klon pada berbagai lokasi, maka telah dipilih sejumlah klon harapan yang berpotensi cukup baik sebagai penghasil lateks-kayu (klon tipe-2).

Pemuliaan pinus dimulai tahun 1976 yang ditujukan untuk meningkatkan produktifitas (volume) dan kelurusan batang karena umunya pinus ditanam untuk tujuan produksi kayu pertukangan. Pemulian pinus saat ini memasuki generasi kedua dimana selain untuk mendapatkan peningkatan kelurusan batang dan volume juga hasil getah berupa gondorukem (Danarto et al, 2000)

Belajar dari pemuliaan karet dan pinus yang keduanya merupakan penghasil kayu dan getah, pemuliaan jelutung sebaiknya juga diarahkan pada kedua hasil kayu dan non kayunya. Hal ini tentu perlu ada prioritas, akan tetapi untuk jelutung, strategi pemilihan sifat yang moderat dengan sifat yang dipilih dapat juga mengadopsi strategi pemuliaan seperti yang dilakukan pada karet dimana ingin diketahui 1) provenan atau klon penghasil getah dan penghasil kayu berdimensi sedang 2) provenan atau klon penghasil lateks-kayu, yang memiliki ciri potensi getah tinggi dan potensi basil kayu juga tinggi dan 3) provenan atau klon penghasil kayu, yang memiliki ciri potensi getah sedang, dan potensi hasil kayu sangat tinggi. 

Strategi Pemuliaan 
Strategi pemuliaan merupakan rencana untuk menjamin perolehan genetik yang hampir optimal baik jangka pendek maupun jangka panjang dalam kondisi tak menentu (Shelbourne et al , 1986 dalam Danarto et al, 2000). Srtategi pemuliaan bersifat dinamis, berkembang dan berubah seiring dengan waktu (Danarto et al, 2000). 

Saat ini sumber benih dengan kualitas yang tinggi (hasil pemuliaan pohon) belum diperoleh. Oleh karena itu diperlukan serangkaian kegiatan yang mengacu pada potensi yang tersedia dan strategi yang dapat diterapkan untuk jenis jelutung. Karena kegiatan pembuatan hutan tanaman jelutung sudah sangat mendesak dan kegiatan pemuliaan memerlukan waktu yang panjang, maka sebagai langkah awal dirasakan perlu juga untuk mempelajari teknik silvikultur jenis ini dari pohon-pohon terpilih yang ada di alam, kemudian diikuti dengan penelitian peningkatan riap tanaman dan bentuk batang dengan memanfaatkan potensi genetik yang tersedia di hutan alam maupun hutan tanaman. 

Lingkup kegiatan penelitian yang dilakukan sinergis dengan tujuan yang diharapkan, dimana langkah-langkah di dalamnya disesuaikan dengan strategi pemuliaan pohon untuk jenis jelutung. Strategi pemuliaan pohon tersebut dibuat untuk memberikan arah yang jelas dari kegiatan-kegiatan yang saling terkait. Adapun keterkaitan antara kegiatan yang satu dengan yang lain dapat dilihat pada strategi pemuliaan pohon untuk jenis jelutung

Gambar Alur Strategi Pemuliaan Jelutung (Dyera polyphylla)
Sumber : Leksono, 2003

Pengumpulan Materi Genetik (eklporasi)
Pada tahap awal kegiatan eksporasi pohon umumnya didahului dengan explorasi ke lokasi yang mempunyai sebaran geografis jenis / spesies yang akan dimuliakan, dilanjutkan dengan seleksi fenotipe superior dan pengumpulan buah yang dipisahkan menurut famili untuk pembuatan tanaman uji keturunan atau uji provenan atau untuk konservasi genetik ex situ ( Suseno, 2000). 

Pohon plus merupakan fondasi bagi suatu program pemuliaan. Dari pohon plus yang terpilih ini suatu rangkaian tindakan pemuliaan berikutnya dilakukan untuk mendapatkan perbaikan genetik (baca: peningkatan produksi dan kualitas) yang berkelanjutan. Suatu program pemuliaan pohon yang baik dan terarah selalu dimulai dengan seleksi pohon plus dalam jumlah yang memadai ( > 200) agar memiliki basis genetik (genetic base) yang luas. Program pemuliaan yang didasarkan dari material yang seadanya tidak akan mendapatkan kemajuan seleksi yang diharapkan (Hardiyanto, 2007)

Explorasi jelutung dilakukan pada daerah –daerah penyebaran jelutung (Dyera polyphylla) yaitu pada habitat aslinya di hutan rawa gambut yaitu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, di Sumatera yaitu di Bangka, Belitung, Riau, Palembang. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengumpulan benih (Hardiyanto, 2007) : 

  • Kumpulkan benih dari paling tidak 15 – 20 pohon induk. Untuk tegakan alam jarak antara pohon induk paling tidak 100 m. Dalam regenerasi alami pada sejumlah spesies, biji cenderung jatuh di sekitar pohon induknya, dan pohon-pohon di sekitar pohon induk ini dengan demikian berkerabat. 
  • Pilih pohon induk yang sehat, fenotipe bagus (lurus, tinggi dan besar) dari klas dominan atau kodominan dan hindarkan meilih pohon induk yang terkena hama atau penyakit, tertekan, malformasi. 
  • Hindarkan mengumpulkan benih dari pohon yang terisolasi dari pohon lain dari spesies yang sama. 
  • Kumpulkan benih dari buah yang masak saja. 
  • Untuk menjamin adanya variabilitas genetik, kumpulkan benih dari semua bagian tajuk dalm proporsi yang relatif sama (bagian atas, samping dan bawah) karena bagian-bagian ini mungkin diserbuki pada waktu yang berbeda dari sumber tepungsari yang berbeda pula. 
  • Kumpulkan benih dari habitat yang normal bagi spesies yang bersangkutan. 
  • Tegakan buatan (hutan tanaman) termasuk tanaman pagar atau penyekat api perlu dicermati dengan hati-hati mengenai sejarahnya sebelum melakukan pengumpulan benih pada pohon- pohon ini. 
Pada semua fase program pemuliaan harus mempunyai fase operasional (populasi produksi) dan fase pengembangan (penelitian). Keduanya berkaitan erat dan membutuhkan filosofi pendekatan yang berbeda. Fase operasional terdiri dari upaya untuk memperoleh bahan tanaman genetik unggul secepat mungkin dan seefisien mungkin, sedangkan fase pengembangan adalah memperoleh dan mempertahankan basis genetik untuk mengkombinasikan sifat-sifat yang diinginkan pada pohon-pohon generasi akan datang. Karena menyangkut pekerjaan yang kompleks dan membutuhkan biaya besar, maka pekerjaan penelitian atau pengembangan dilakukan dengan pendekatan kooperatif dimana pengusaha bergabung memberikan dana berbagi hasil (Suseno, 2000).

Konservasi genetik dimungkinkan dalap dilakukan secara in situ maupun ex situ. Menurut Soekotjo (2000) konservasi ex situ adalah konservasi dari kompenen keanekaragaman hayati di luar habitat alaminya, sedangkan konservasi in situ adalah konservasi dari ekosistem termasuk di dalamnya habitat alami yang dihuni oleh biota sehingga biota yang berada di tempat konservasi ini dimungkinkan untuk berevolusi. Pada konservasi in situ perhatian pada keanekaragaman hayati jenis langka dan jenis endemik memperoleh prioritas yang tinggi. 

Uji spesies dan provenans pada dasarnya bertujuan untuk mencari spesies atau provenans terbaik untuk tujuan tertentu pada tapak di mana spesies atau provenans tersebut akan dikembangkan. Ini dilakukan melalui pengujian di tapak di lapangan (Hardiyanto, 2007). 

Bila tapak penanaman memiliki kondisi lingkungan (tanah, iklim) yang berbeda, maka uji spesies dan provenans sebaiknya diulang pada tapak yang mewakili kondisi lingkungan tersebut. Bila ini dilakukan maka kita perlu melihat kemungkinan adanya interaksi spesies/provenans dengan tapak. 

Interaksi provenans yang besar berarti provenans yang berkinerja buruk untuk suatu tapak, sebaliknya berkinerja baik pada tapak yang lain. Fenomena seperti telah umum terdapat pada spesies pohon. Untuk itu uji provenans sebaiknya diulang di beberapa tapak di mana provenans tersebut akan dikembangkan. Menggeneralisasi bahwa provenans akan tumbuh dengan kinerja yang sama di semua tapak akan mengandung risiko mendapatkan kerugian, karena provenans tidak berkinerja optimal (Hardiyanto, 2007).

Dalam arti sederhana progeny berarti keturunan dan biasanya untuk menerangkan semua keturunan tumbuhan atau hewan pada suatu generasi. Jadi, uji keturunan (progeny test) berarti mengevaluasi suatu individu (dengan identitasnya sepenuhnya atau sebagian diketahui) melalui pembandingan keturunannya dalam suatu eksperimen (Hardiyanto, 2007).

Tujuan uji keturunan untuk membedakan antara kinerja yang disebabkan oleh faktor genetik atau lingkungan, maka uji keturunan sebaiknya dilaku­kan pada tanah yang seseragam mungkin, paling tidak di dalam blok dalam arti topo­grafi, kesuburan dsb. Lahan relatif cukup luas sehingga dapat mengakomodasi uji keturunan yang diinginkan. (Hardiyanto, 2007). 

Kegiatan penanaman merupakan bagian strategi untuk untuk mengetahui teknik silviklutur dan peningkatan produktifitas tanaman, mempertahankan basis genetik untuk mengkombinasikan sifat-sifat yang diinginkan pada pohon-pohon generasi akan datang juga merupakan upaya rehabilitasi hutan dan lahan rawa gambut yang telah rusak.

Kesinambungan Progam
Mengingat program pemuliaan memerlukan waktu yang lama dan kondisi hutan rawa gambut yang masih belum dikelola dengan baik, oleh karena itu dalam pelaksanaan pemuliaan pohon tidak bisa lepas dari upaya rehabilitasi hutan rawa gambut itu sendiri. 

Keterlibatan para pihak dalam strategi rehabilitasi dan pemuliaan jenis-jenis rawa gambut diformulasikan seperti tabel. 

Tabel. Formulasi Strategi Rehabilitasi dan Pemuliaan Jenis –jenis di Hutan Rawa Gambut

Sumber: modifikasi Auran, 2004

Keterangan:
˜: berperan aktif : Berperan tidak langsung A: Departemen Kehutanan (Litbang, RLPS dan Universitas B: Pemda (Popinsi, Kabupaten, Kota) C: Masyarakat, LSM, Swasta (asosiasi, perusahaan HTI&HPH, ) 

Dasar Manajemen Hutan

Dasar Manajemen Hutan 
Manajemen hutan merupakan suatu pengertian luas dari pengetrapan / aplikasi pengetahuan tentang kehutanan dan ilmu yang sejenis dalam mengelola hutan untuk kepentingan umat manusia. Tugas manajer dalam mengelola lahan ialah melaksanakan keinginan dari pemilik. Ia akan menggunakan pengetahuannya dalam membuat perencanaan manajemen dan memperhitungkan untuk mewujudkannya dalam suatu cara yang paling efektif dan efisien.

Alat yang digunakan dalam rangka mewujudkan keinginan pemilik dalam pengelolaan hutan dikenal sebagai “FOREST WORKING PLAN” (RENCANA KERJA HUTAN).

Tujuan manajemen hutan dapat diarahkan untuk berbagai jenis tujuan, baik secara tersendiri atau untuk berbagai kombinasi tujuan. Tujuan utama dari manajemen hutan dapat dibagi dalam 3 (tiga) fungsi yaitu pertama Fungsi proteksi (perlindungan); kedua Fungsi produktif; dan ketiga Fungsi kenikmatan (kesenangan) yang lebih dikenal sebagai fungsi rekreasi. Fungsi proteksi hutan dapat berupa nutuk perlindungan tata air dan kesuburan tanah, daerah tangkapan hujan, taman-taman dan untuk tempat hidupnya binatang liar, proteksi desa-desa, padang gembalaan, jalan kereta api, memperbaiki iklim mikro, proteksi tahan di lereng-lereng. Sedangkan untuk tujuan produksi, dikelola dalam rangka menghasilkan hasil hutan non-kayu seperti untuk damar, gondorukem, kutu lak atau untuk produksi utama hasil kayu. Jadi dalam hal ini manajemen untuk hutan lindung dan suaka margasatwa atau fungsi hutan produksi.

Hutan yang dipruntukan untuk tujuan produksi, khususnya produksi kayu, sejauh ini merupakan suatu hal yang paling utama dan ekstensif, dan pengelolaan ekonomis dari suatu hutan menimbulkan problema khusus yang harus dihadapi sebelum sampai pada suatu tahap untuk menghasilkan “working plan” (rencana kerja) pengelolaan hutan. Problem ini berkaitan dengan masalah perhitungan dan pengaturan hasil, yang dalam hal ini sering disebut Manajemen Hutan dalam arti yang sangat sempit.

Dalam pandangan teori produksi dan ekonomi suatu pohon merupakan investasi dimana pendapatan tahunannya tidak dapat dipisahkan dai modal (capital growing stock), yang memproduksi untuk mendapatkan income (dalam hal ini disebut riap) setiap pohon atau kayu merupakan jumlah dari pertumbuhan tahunan dari pohon itu sendiri, yang dalam hal ini sulit kiranya pertumbuhan itu sendiri dibedakan antara kayu sebagai modal dengan kayu sebagai hasil. Bayangkan suatu pabrik sepatu, tentu berupa pabrik dan alat-alat dan masukannya berupa kulit, karet, lem, paku yang hasilnya berupa sepatu. Sedangkan dalam proses pertumbuhan tegakan hutan, pohon sebagai bagian dari tegakan sekaligus sebagai alat produksi dan dapat sebagai hasil (dapat ditebang).

Maka dalam hal ini kehutanan harus dijalankan ber dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi yang benar, yaitu modal harus dapat dipelihara dan mendapatkan penghasilan yang tetap, hal ini mememerlukan suatu cara bahwa modal harus dapat dibedakan dengan pendapatan secara jelas. Dalam kata lain hasilnya dapat diperoleh melalui kegiatan penebangan. Suatu cara yang paling sederhana untuk mendapatkan tujuan ini adalah dengan memelihara/ merawat suatu tegakan hutan yang komplit berkelanjutan dari tegakan umur satu tahun sampai dengan tegakan yang berumur daur (masak tebang). Jadi jika ada hutan seluas 100 Ha, dan setiap 1 Ha berupa tegakan hutan yang berumur 1 tahun dan seterusnya sampai tegakan yang berumur 100 tahun, maka setiap tahunnya akan dapat ditebang sebagai hasil berupa tebangan seluas 1 Ha secara terus menerus. Agar dapat diperoleh hasil hutan berupa kayu secara lestari maka sehabis menebang langsung dilakukan penanaman seluas 1 Ha juga.

Pembangunan tegakan hutan secara seri dari mulai umur muda sampai umur daur inilah yang sering disebut sebagai manajemen untuk kelestarian hasil. Dalam praktek dimana tujuannya memperoleh hasil hutan yang kira-kira sama jumlahnya pada periode yang sama, secara definisi berlawanan dengan manajemen untuk hasil yang sekejap, dimana tanaman diperlakukan sebagai unit yang terpisah, dalam hal ini tidak ada hubungan antara unit satu dengan yang lainnya, pohon akan ditebang ketika dinyatakan sudah masak.

Hasil dari tegakan hutan, jelas tidak saja diperoleh dari tebangan akhir tetapi juga diperoleh dari tindakan silvikultur seperti penjarangan yang memang diperlukan selama kehidupan dari suatu pohon. Apakah hasil dari suatu kegiatan akan diperhitungkan atau tidak didalam suatu hasil total akan tergantung dari pertimbangan ekonomi dan silvikultur yang akan dilaksanakan. Pada umumnya ada kemungkinan untuk dilaksanakandalam kaitannya dengan kerangka kerjamanajemen yang akan memberikan produksi yang lestari yang merupakan hal penting dalam ekonomi. Dalam suatu proses membangun “growing stock” yang dapat berproduksi secara lestari, hasil untuk subsidi kegiatan hanya digunakan dalam tujuannya menyeimbangkan hasil yang dapat dipasarkan. Untuk mencapai tujuan ini tidak mungkin untuk mengatur lebih dulu melalui waktu dan hasil seperti dalam silvikultur, karena umumnya seperti penjarangan titik beratnya lebih didalam teori daripada prakteknya.

Bila hutan akan dibangun melalui penanaman dan akan ditebang habis ketika telah masak, pembangunan secara teratur dari kenaikan umur secara otomatis merupakan pelaksanaan rencana manajemen yang sederhana. Rimbawan, dalam hal ini akan menghadapi adanya hutan yang sudah ada dimana tidak ada batas yang jelas kenaikan umur dan hal ini sulit untuk menentukan berapa riap yang tepat dalam kaitannya riap yang merupakan bagian dari growing stock.

Hutan Normal
Dalam konsep kehutanan yang konvensional maka pengertian hutan normal sangat diperlukan sebagai suatu model yang cocok dalam rangka mengelola hutan atas dasar prinsip kelestarian. Hutan normal dapat didefinisikan suatu hutan yang terdiri dari suatu tegakan hutan yang teratur dan komplit terdiri dari berbagai klas umur yang normal dan teratur yang dalam proporsi yang benar maka tebangan akhirnya akan sama setiap tahunnya.

Menurut Simon (1993) yang dinamakan hutan normal adalah hutan yang dapat mencapai dan menjaga “Derajat Kesempurnaan” hutan untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan tujuan pengelolaan. Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk mencapai hutan normal diperlukan pemilihan yang tepat tentang pengaturan hasil dan teknik silvikultur yang akan dipakai. Konsep hutan normal memberikan standar penilaian tentang hutan yang diinginkan dan merupakan tujuan yang ideal (sering kurang dapat diwujudkan). Jadi dalam prakteknya hutan normal yang ideal tidak dapat diwujudkan, hanya merupakan model yang diinginkan. Sehingga Davis (1996) mengemukakan konsep yang dinamakan “Fully stock forest” yaitu hutan dengan stok penuh. Dalam menggambarkan hutan yang stoknya penuh dapat dibuat suatu tabel hasil yang menunjukan perkembangan “volume tegakan” dari hutan tersebut. Dalam pengelolaan hutannya ditujukan untuk memperoleh/mewujudkan hutan yang tertata penuh (Fully regulated forest).

Apabila hutan telah dikelola dan terwujud suatu hutan yang tertata penuh maka tebangan tahunannya yang dalam hal ini istilah teknisnya ETAT adalah sebesar riap.

Konsep hutan normal merupakan konsep yang penting untuk mengerti tentang prinsip pengaturan hasil. Apabila digambarkan dalam suatu diagram maka hasil (yiled) dari suatu tegakan hutan yang normal diperoleh dari penebangan pohon yang telah mencapai daur yang telah ditetapkan. Gambar berikut ini merupakan diagram tentang hutan normal.

Gambar Hutan Normal (sumber: Howe, 1979)

Pengertian Manajemen Hutan
Menurut persatuan sarjana kehutanan Amerika Serikat (SAF) yang dinamakan manajemen hutan ialah aplikasi pengetrapan metoda bisnis dan teknik kehutanan dalam pengelolaan hutan. Jadi seorang yang ahli dalam manajemen hutan harus dapat menguasai bidang teknik kehutanan dan juga bisnis.

Tujuan dari manajemen hutan menurut ROTH (1925) ialah agar kegiatan kehutanan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Jadi dapat dikatakan bahwa manajemen hutan merupakan inti atau garis utama kehutanan. Manajer kehutanan memperhatikan segala sesuatu yang mempengaruhi kegiatan dalam areal kerja yang menjadi tanggung jawabnya.

Apabila dihubungkan dengan pengertian manajemen secara umum dimana fungsi manajemen ialah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan maka ruang lingkup manajemen hutan itu sangat luas sekali. Kegiatan manajemen hutan juga sering disebut sebagai pengelolaan hutan, dalam hal ini maka dapat dikatakan bahwa ilmu manajemen merupakan pelaksanaan atau penggabungan dari ilmu-ilmu teknis dan sosial kehutanan dalam rangka mengelola hutan untuk kepentingan umat manusia secara lestari. Seorang ahli manajemen hutan menggabungkan pengetahuan baik aspek bisnis dan sosial serta aspek teknologinya.

ASPEK BISNIS DAN SOSIAL:
- Ekonomi, Organisasi dan Administrasi, Keuangan, Akounting, Statistik, Pemasaran, Hukum Dagang, Perburuhan, Perumahan, dan Ilmu sosial & Politik.

ASPEK TEKNOLOGI :
- Silvik dan Silvikultur, Ilmu Ukur kayu, Eksploitasi dan Penggergajian, Teknologi kayu, Hama dan Penyakit Hutan, Manajemen dan Pengendalian Kebakaran, Manajemen Suaka Margasatwa, Penggembalaan, Teknik sipil.

Prinsip Kelestarian
Asas kelestarian hasil merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan hutan. Prinsip ini dikenalkan pertama kali oleh Carlowitz seorang ahli kehutanan dari Jerman pada tahun 1713 dan sampai sekarang telah menjadi asas yang umum digunakan dalam pengelolaan hutan diseluruh dunia. 

Menurut Baarder (1945) Kelestarian adalah mencapai prestasi tertentu secara terus-menerus stabil dan teratur.

Hutan dianggap telah dimanfaatkan secara laestari bila tebangan tahunan atau periodik tidak mengurangi kapasitas hasil dan bila setelah penebangan dilakukan di seluruh kawasan hutan, potensi tegakan dilapangantidak berkurang dibandingkan dengan sebelum dilakukan penebangan.

Disamping prinsip kelestarian dikenal juga adanya prinsip serba guna dari lahan hutan yang lebih dikenal sebagai “Multiple Use Principle”. Prinsip ini disepakati sebagai hasil dari kongres kehutanan sedunia ke V tahun 1960 di Seattle Amerika Serikat. Dalam prinsip ini hutan disamping menghasilkan kayu juga berfungsi sebagai penghasil air, ttanaman makanan ternak, margasatwa, rekreasi di alam terbuka dll. Jadi kelestarian menjadi dasar kebijakan dalam mengelola hutan nasional yaitu “memproduksi barang dan jasa dari hutan secara lestari” secara lugas akan memberikan “pencapaian dan memberikan “pencapaian dan pemeliharaan sepanjang masa yang maksimal atau output periodik yang teratur dari kekayaan hutan nasional tanpa mengganggu produktivitas lahan”.

Demikian juga perlu diingat adanya thema dari kongres kehutanan ke VIII tahun 1978 di Jakarta yaitu “Forest For People” sehingga maraknya pengelolaan hutan untuk masyarakat dengan melalui kegiatan “Agroforestry”.

Pada waktu ini dikenal adanya istilah pengelolaan hutan lestari atau yang lebih dikenal sebagai “Sustainable Forest Manajemen”, yang terdiri dari tiga aspek yaitu:

1) Aspek Manajemen hutan, meliputi:
a. Kapasitas sumber daya hutan
- Kapasitas hutan
- Pengamanan hak pemilikan

b. Kapasitas Usaha jangka panjang
c. Perencanaan pengelolaan 
d. Penilaian realisasi produksi kayu bulat
e. Penilaian terhadap rehabilitasi hutan
f. Efisiensi pelaksanaan logging
g. Manajemen dan tata kerja HPH

2) Aspek lingkungan, yang meliputi:
a. Tanah
b. Air
c. Biodiversity

3) Aspek sosial ekonomi dan budaya, meliputi:
a. Askes
b. Hak-hak tradisional
c. Manfaat hutan bagi masyarakat lokal
d. Partisipasi

Menurut ahli- ahli dari Asosiasi Perkayuan yang membentuk Forest Stewardship Counciel (FSC) mengemukakan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang benar adalah dengan indikator-indikator sebagai berikut Pamulardi (1995):
1) Adanya rencana pengelolaan yang menegaskan tujuan dari pengelolaan setiap bagian hutan, cara mencapai tujuan termasuk gambaran-gambaran tindakan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai perubahan ekologi, ekonomi, dan sosial.
2) Adanya keamanan hutan dengan jalan menegaskan wilayah hutan serta kepemilikannya yang dikelola oleh pemiliknya sedemikian rupa agar hutan tersebut tetap merupakan penutup lahan yang permanen.
3) Masing-masing pihak yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan harus mendapat manfaat sosial ekonomis dari kegiatan tersebut.
4) Hak adat harus dipertahankan.
5) Dalam kegiatan pengelolaan hutan diusahakan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan.
6) Tingkat produksi kayu diusahakan berprinsip kepada kelestarian.
7) Pengelolaan hutan harus menghasilkan potensi ekonomi yang maksimal dengan memanfaatkan semua kemungkinan pemanfaatan hutan baik langsung maupuan tidak langsung.
8) Biaya yang diperlukan untuk memproduksi kayu harus dilukiskan dengan biaya yang sebenarnya.

Sedangkan kriteria dan prinsip kelestarian hutan menurut ITTO adalah:
1. Keamanan sumberdaya hutan,
2. Kontinuitas produksi,
3. Konservasi flora dan fauna,
4. Dampak lingkungan,
5. Keuntungan sosial-ekonomi (masyarakat),
6. Perencanaan. 

Secara diagramatik dapat digambarkan adanya sistem pengelolaan hutan lestari di Indonesia sebagai berikut:
Manajemen Hutan Seumur (Even-Aged Forest Management)
Atas dasar struktural tegakan yang menjadi objek pengelolaan maka dikenal adanya tegakan hutan seumur dan tegakan hutan tak seumur. Tegakan adalah kesatuan pohon-pohon atau tumbuhan lain yang menempati suatu areal tertentu dan memiliki komposisi jenis, umur, kondisi yang cukup seragamuntuk dapat dibedakan dari hutan atau kelompok tumbuhan lain disebabkan atau sekitar areal tersebut. Tegakan merupakan unit dasar bagi suatu perlakuan silvikultur.

Maka dalam pengelolaan hutan dikenal adanya manajemen hutan seumur dan manajemen hutan tak seumur. Manajemen hutan seumur merupakan pengelolaan hutan yang berasal dari sistem tebang habis lalu dilakukan permudaan buatan atau alam sehingga diperoleh hutan yang umurnya hampir seragam. Sedangkan manajemen hutan tak seumur berhubungan dengan “hutan alam” dimana dilakukan penebangan dengan menggunakan sistem tebang pilih.

Suatu tegakan dikatakan tegakan seumur adalah tegakan yang terdiri dari pohon-pohon yang berumur sama atau paling tidak berada dalam kelas umur yang sama. Menurut Junus (1984) yang mengutip pendapat Smith mengatakan bahwa suatu tegakan dianggap seumur kalau perbedaan umur antara pohon-pohon paling tua dan yang paling muda tidak melebihi 20% dari daur.

Manajemen Hutan Tak Seumur (Uneven-Aged forest Management)
Pengelolaan hutan yang objeknya tegakan hutan tak seumur disebut manajemen hutan tak seumur. Hutan tak seumur adalah hutan yang terdiri dari tegakan-tegakan tidak seumur.

Secara ringkas maka dapat dikatakan bahwa dalam pengelolaan hutan yang lestari dilakukan kegiatan pengaturan hutan dimana objeknya adalah tegakan seumur atau tegakan tidak seumur yang pada akhirnya akan dapat diwujudkan suatu hutan tertata penuh atau yang lebih dikenal sebagai “Fully Regulated Forest”. Diagram berikut ini akan dapat memberikan gambaran tentang sistem pemanenan dan permudaan dari tegakan tersebut.

Fig Diameter distribution per acre for an uneven-aged virginstand of beech-birch-maple-hemlock (adapted from Meyer and Stevenson, 1943)

Adaptasi Pengelolaan Hutan Masyarakat Di Pulau-Pulau Kecil

Adaptasi Pengelolaan Hutan Masyarakat Di Pulau-Pulau Kecil 
Kajian kelestarian pengelolaan hutan dan eksistensi masyarakat lokal dalam arus perubahan sosial budaya, ekonomi, ekologi dan demografi tetap menjadi isu yang menarik di tingkat lokal, nasional dan global (Chomitz et al. 2007; Lynch dan Talbott 2001; Suharjito at al. 2000). Sebab masyarakat lokal mempunyai sistem yang adaptif dalam pengelolaan hutan (Edmuns dan Wollenberg 2003; Nath 2005; Claridge dan O’Callaghan 1995; Korten 1986) seperti kelembagaan adat (Golar 2007; Wiratno et al 2004) dan modal sosial (Suharjito dan Saputro 2008). Dalam konteks ini perlu dikaji lebih jauh kemampuan masyarakat lokal mengelola sumberdaya hutan dalam merespon perubahan lingkungan pada suatu geografi yang khas seperti di pulau-pulau kecil. Sampai saat ini belum banyak dikaji mengenai sistem pengelolaan hutan adat yang dikelola secara turun temurun di pulau-pulau kecil, termasuk respon dan kemampuan masyarakat terhadap perubahan lingkungan dan implikasinya pada performansi hutan. 

Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan perubahan lingkungan terhadap Kaindea sebagai strategi adaptasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan di pulau-pulau kecil; menjelaskan wujud pengaturan sistem pengelolaan Kaindea dan implikasinya terhadap performansi Kaindea.

METODE PENELITIAN
Teori cultural ecology Steward (1955) menjadi rujukan dalam menjelaskan respon masyarakat terhadap perubahan lingkungan dalam pengelolaan sumberdaya hutan adat Kaindea sebagai strategi adaptasi masyarakat pulau-pulau kecil. Adaptasi cultural ecology secara operasional dijabarkan melalui konsep ekologi yaitu geografi, demografi, ekonomi serta politik dan bagimana masyarakat merespon perubahan dan mencari pola baru (Geertz 1983; Kuntowijoyo 2002; dan Fox 1996). 

Penelitian ini dilakukan di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Metode penelitian adalah studi kasus melalui perspektif emik. Pengambilan data dilakukan sejak Nopember 2007- Juni 2008. Unit analisis pada bekas dua wilayah adat (Kadie Mandati dan Wanci) yang mempunyai hutan adat (Kaindea). Data terdiri data primer dan data sekunder. Konsep penelitian dipakai adalah perubahan lingkungan, yaitu tekanan penduduk, intervensi pasar dan dinamika politik; konsep adaptasi pengaturan sumberdaya, yaitu organisasi sosial, teknologi, pengaturan tenaga kerja, dan ragam mata pencahariaan; dan performansi Kaindea. Analisis data dilakukan dengan analisis sejarah, hubungan sebab-akibat, dan performansi. 

PERUBAHAN LINGKUNGAN
Pulau Wangi-Wangi merupakan pulau-pulau kecil dan khas. Luas daratan 152,9 km2 yang beriklim D (Smith dan Ferguson) sehingga bersuhu panas. Rata-rata curah hujan rendah dengan topografi landai dan berbukit antara 1-350 m dpl. Sumber air berasal dari gua-gua dan air tanah dangkal. Sebagian besar masyarakat hidup dari pertanian lahan kering dan selebihnya disektor jasa perdagangan, industri dan PNS. Jumlah penduduk tahun 2006 berjumlah 48.083 jiwa. Awalnya berhubungan dengan Maluku. Kemudian sistem pemerintahan adat bernaung di Kesultanan Buton. Sejarah hubungan Kadie Mandati dan Wanci di pusat kekuasaan berbeda. Sejarah menentukan perkembangan masyarakat (Kuntowijoyo 2002).

Tekanan penduduk
Tekanan penduduk pulau-pulau kecil adalah perbandingan jumlah penduduk terhadap luas lahan yang berpotensi air tawar atau lahan subur (DKP 2007:67). Awalnya penduduk Wangi-Wangi tinggal di Koba. Karena keterbatasan sumber air dan lahan pertanian yang subur, komunitas bergerak ke arah barat pesisir pulau untuk memudahkan kontrol dan akses terhadap sumberdaya. 

Pada awal abad ke-20, Schoorl (2003:5) menggambarkan Kadie (desa/kampung adat) dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Kadie Mandati dan Wanci termasuk daerah yang padat penduduknya di Pulau Wangi-Wangi. Masing-masing Kadie menanggapi kepadatan secara berbeda. Kadie Mandati mengelompok dan Kadie Wanci memencar. Saat itu, status Kaindea sebagian dialihkan kepemilikan dan pengelolaan untuk dikelola keluarga. 

Loncatan penduduk Wangi-Wangi terjadi sekitar tahun 1961 (23.073 jiwa) dengan rata-rata pertumbuhan 2,86 persen setiap tahun. Mengacu pada rasio jumlah jiwa terhadap luas lahan (152,9 km2), maka tahun 1961 saja kepadatan penduduk Wangi-Wangi mencapai 415 jiwa/km2. Angka ini jauh melebihi hasil penelitian Van Beukering untuk daerah perladangan di Indonesia, maksimum 50 jiwa/km2. (Fox (1996:33). Sementara tekanan penduduk mencapai 1840 jiwa/km2. Jika dikaitkan dengan sistem perladangan masyarakat yang sudah melakukan intensifikasi, maka sebelum tahun 1961 tekanan penduduk telah terjadi di Pulau Wangi-Wangi. Hasil penelitian emik masyarakat mengisahkan bahwa kurun waktu sebelum tahun 1960 merupakan masa kekurangan pangan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Geertz (1983:25-26) bahwa ciri-ciri tekanan penduduk adalah ketika ladang-ladang ditanami terlalu cepat (intensif); praktek pertanian yang boros dan perluasan lahan pertanian ke arah hutan. 

Saat ini kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan ruang bercocok tanam semakin sempit. Akibatnya kebutuhan pangan yang tidak mencukupi dan daerah tangkapan hujan semakin berkurang. Hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa hampir semua komoditi pangan telah didatangkan dari luar daerah wangi-Wangi seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan bumbu-bumbuan. Sementara beras didatangkan dari Kendari dan Sulawesi Selatan. Kuntowijoyo (2002:83) menjelaskan bahwa sempitnya lahan pertanian dan kurangnya makanan akibat dari tekanan penduduk yang tinggi.

Intervensi Pasar
Intervensi pasar menurut Alexander (1999) dalam Ahmad (2005:13) menggunakan tiga konsep, yaitu “dagang, pedagang dan perdagangan”. Konsep dagang menempatkan pasar sebagai arena sistem tukar menukar barang dan sirkulasi barang dagangan. Konsep pedagang menggambarkan tipe pedagang dan lembaga-lembaga sosial yang menyalurkan mereka ke hubungan sosial yang rumit. Sedangkan perdagangan diartikan sebagai suatu aliran informasi yang terstruktur berdasarkan budaya. Masyarkat Wangi-wangi mempunyai orientasi ekonomi dari subsisten menjadi komersial. Mata pencahariaan dari pertanian lahan kering jangka pendek menjadi perdagangan dengan komoditas ekonomi jangka panjang dan barang-barang luar yang bernilai ekonomi. Dari pertukaran barang dan jasa yang bersifat lokal (barter) menjadi aktivitas ekonomi uang dalam lingkup regional, nasional dan bahkan internasional. Masyarakat Wangi-Wangi pada awalnya hidup subsisten pada pertanian tradisional dengan lahan yang relatif terbatas. Ekologi yang tandus dan miskin hara serta permintaan tenaga kerja yang tinggi. Jumlah kesempatan kerja di pertanian ladang tidak seimbang dengan jumlah penduduk mendorong masyarakat mencari alternatif pekerjaan lain di luar daerah dengan bermigrasi. Masyarakat Orang Wanci bermigrasi ke Maluku dan Orang Mandati melakukan perdagangan antar pulau. Perkembangan sektor perekonomian migrasi ini memberikan keuntungan secara ekonomi yang lebih baik dibanding sektor pertanian (subsisten).

Terjadinya kontak dengan daerah lain yang secara ekonomi maju telah membawa dampak pada masyarakat Wangi-Wangi. Terlibatnya masyarakat Wangi-Wangi dalam arus perekonomian telah memberikan pengaruh pada masyarakat terutama pada jiwa konsumerisme. Hal yang dapat dilakukan adalah mengamati barang-barang fisik dalam suatu keluarga. Mekarnya pemukiman penduduk dengan rumah permanen, banyaknya kendaraan bermotor, alat elektronik (video, tape, kamera, televisi, AC). Tanaman tradisional banyak berubah ke komodoti ekonomi. Akibatnya kebutuhan sumberdaya (lahan/hutan) semakin meningkat. Penyumbang kerusakan hutan di Wangi-Wangi adalah ekspansi kebun ke wilayah hutan, kebutuhan bahan bangunan dan kayu bakar. Praktek destruktif masyarakat merupakan indikator masuknya intervensi ekonomi dalam kehidupan masyarakat (Wiratno et al. 2004).

Dinamika Politik
Dinamika politik berkaitan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pengelolaan sumberdaya hutan. Masalah pengelolaan hutan di Pulau Wangi-Wangi khususnya di Kadie adalah dinamika politik pemerintah sejak zaman kesultanan dan intervensi VOC, orde lama, orde baru dan reformasi. Intervensi VOC terhadap Buton ketika menjalankan politik dagang dan penebangan pohon rempah-rempah termasuk di Kepulauan Tukang Besi. 

Tahun 1960an pemerintahan adat beralih ke sistem distrik dan desa. Peran pemerintahan adat (kesultanan) dihapuskan menyebabkan perhatian pemerintah terhadap hutan adat mengalami kemunduran. Aturan adat dalam pengelolaan sumberdaya mulai diabaikan. Pembukaan hutan Lebho tahun 1968 di Longa Wanci menjadi bukti peranan adat tidak diakomodasi negara. Pemerintah desa seharusnya melanjutkan fungsi Sara mulai terbaikan seperti peralihan kewenangan Meantu’u (kepala adat/Sara) ke kepala desa. Mandati pada peralihan tersebut tidak menimbulkan masalah terhadap kontrol sumberdaya karena kepala desa yang diangkat masih turunan Meantu’u Mandati. Sebaliknya di Wanci, transisi kekuasaan kepala desa tidak ditunjuk dari turunan langsung Meantu’u, sehingga kontrol sumberdaya semakin berkurang. 

Wakatobi menjadi kabupaten tahun 2003, kebutuhan lahan perkantoran, fasilitas umum lainnya, perumahan dan bahan bangunan menjadikan konversi hutan dan lahan. Kebijakan pembatasan kayu mendorong pencurian kayu.

STRATEGI ADAPTASI PENGELOLAAN KAINDEA
Organisasi Sosial
Kelembagaan Adat
Sejak awal, masyarakat Pulau Wangi-Wangi sudah tertata dalam suatu pemerintahan adat. Setelah menjadi bagian dari Kesultanan Buton, struktur pemerintahan dan pengelolaan Kaindea semakin baik. Struktur organisasi disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab terhadap masyarakat dan pengelolaan sumberdaya alam.

Pada tahun 1960 pemerintahan adat dibubarkan dan beralih ke sistem distrik. Peran lembaga adat (Sara) mulai bergeser dengan penunjukkan kepala desa yang menggantikan Meantu’u sebagai kepala di Kadie (kampung/desa). Kepala desa di Mandati tetap ditunjuk dari turunan meantu’u sementara di wanci tidak dilakukan lagi. 

Tahun 1997an, masyarakat melihat bahwa peranan pemerintah desa menjadi pengayom Sara, ternyata tidak bisa diharapkan berkaitan dengan kontrol sumberdaya dan kondisi sosial. Sara Mesjid yang diharapkan, ternyata tidak mampu karena posisi mereka lebih banyak mengurus masalah agama. Keadaan ini mengundang reaksi sejumlah orang menggagas lembaga adat yang berfungsi menjaga agar adat dan pengelolaan sumberdaya. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum agama tetap dijalankan oleh Sara Mesjid. Pada perkembangannya lembaga adat ini tidak berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya. Berbagai kasus tanah dan perambahan hutan tidak mampu diselesaikan. Sebagian pengurus lembaga adat menjadi pengurus partai politik, dan calon legislatif sehingga masyarakat tidak percaya.

Untuk menjaga eksistensi sumberdaya (Kaindea-kebun) masyarakat Mandati mempunyai falsafah : “Bhara u pobela-bela akoe na togo” (pengelolaan sumberdaya harus mengutamakan kepentingan umum)“; “Tepamoninia u’togo” (melindungi konservasi air dan kesuburan lahan); “Te sowo’a u’Sara” (ketahanan pangan komunitas adat). 

Sistem Sosial dan Kekerabatan
Sistem sosial dan kekerabatan terdapat variasi penting antara Mandati dan Wanci. Hal ini tidak lepas dari orientasi hidup masyarakat dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan termasuk pengelolaan sumberdaya alam. Masyarakat Mandati menyukai berdagang dan bertani, meskipun saat ini orang Mandati sudah ada yang menjadi pegawai negeri meskipun tidak sebanyak Orang Wanci. Sebaliknya masyarakat Wanci umumnya pegawai dan bertani/nelayan. Kadie Wanci mempunyai hubungan baik dengan pusat kekuasaan (Kesultanan Buton) di Wolio sedangkan Mandati kurang. 

Dalam perkawinan arti hubungan kekerabatan antara dua daerah ini terdapat beberapa perbedaan. Di Mandati, perkawinan antara sepupu satu kali (Tolida) diperkenankan terutama pada keluarga bangsawan. Di Wanci perkawinan Tolida dihindari dan lebih disukai perkawinan sepupu dua kali (Topendua) atau tiga kali (Topentalu). Di Mandati perkawinan memperhatikan asal–usul dan sangat menyukai yang hubungan kekerabatan lebih dekat agar harta, pusaka, tidak berpindah, juga ilmu dan status tidak luntur. Di Wanci tidak mempermasalahkan turunan dan pusaka. Untuk mempertahankan hubungan sosial (Santuha), Mandati sangat konservatif. Untuk mengontrol perilaku sosial, dikenal dengan nama Sikola tandai. Artinya setiap perilaku seseorang akan terekam secara sosial sampai pada anak dan turunannya. 

Sistem Teknologi
Kaindea dan kebun merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pada awal abad 20, ketika penduduk Kadie mulai padat. Penduduk Kadie Mandati yang di Wungka dan Longa Mandati minta agar sebagian lahan dan Kaindea dapat dikelola oleh masyarakat. Setelah dibentuk Sara Mesjid, maka delapan Kaindea Sara dialihkan ke keluarga. Kebun merupakan aktifitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena sumber utama kehidupan masyarakat dan status sosial. Kaindea Sara di Kadie Wanci hanya dua dialihkan.

Pada awalnya masyarakat sudah mengenal bercocok tanam secara tradisional dan berpindah. Kebun masyarakat hanya berbentuk ladang (Ontoala). Awal abad 20 lahan semakin terbatas, masyarakat intensif mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Saat itu istilah kebun (Koranga) mulai dikenal, sejalan dengan diizinkannya lahan sekitar Motika untuk dibuka masyarakat untuk berkebun. Vegetasi Kaindea yang awalnya hanya kenari, enau, bambu dan mangga kemudian dibiarkan banyak tumbuh berbagai vegetasi lainnya. Tahun 1960an hubungan dengan Jawa mulai intensif, sistem pertanian mengalami kemajuan dengan sentuhan teknologi “cangkul”. Masyarakat mulai mengolah tanah dengan dicangkul dan dibuatkan gundukan tanah untuk menanam ubi kayu. Jenis ubi diganti dengan varietas umur panennya lebih singkat (6 bulan). Sistem pertanian Welli’a beralih ke Rawu’a. 

Pengaturan Tenaga Kerja Keluarga
Awalnya wanita dirumah mengurus keperluan keluarga. Wanita melakukan kegiatan dengan menenun dan membuat tembikar dari tanah liat. Perpindahan anggota keluarga terutama ayah sebagai akibat dari sistem kekerabatan patrikal yang dianut masyarakat menempatkan laki-laki sebagai penanggunggjawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga membawa konsekuensi pada anggota keluarga yang lain. Setelah intensifikasi kebun, isteri banyak membantu suami untuk mencari kayu bakar, membawa hasil kebun ke pasar disamping tugas pokok sebagai ibu rumah tangga.

Pada masa migrasi, peran isteri menggantikan kedudukan ayah dalam keluarga ketika suami merantau, sehingga dituntut menyediakan kebutuhan rumah tangganya dengan memanfaatkan kebun untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Anak-anak laki-laki remaja bekerja membantu di kebun dengan teman-temannya (Porabha) dan perempuan membantu ibu dirumah. Pekerja anak di bawah usia menjadi gejala yang sering terjadi ketika ayah belum pulang dari perantauan. Ketika dewasa, anak laki-laki akan merantau dan anak perempuan segera dinikahkan. Setelah ekonomi pasar mulai berkembang, wanita banyak beralih menjadi penjual ikan, pedagang barang-barang kelontong, barang-barang bekas dan penjual bahan makanan kecil (jajanan). Sedangkan keperluan ekonomi diurus oleh laki-laki termasuk pertanian. 

Pengembangan Ragam Mata Pencaharian
Pengembangan ragam mata pencaharian dilakukan dengan migrasi, yaitu upaya masyarakat meninggalkan kampung halamannya untuk berlayar dan mencari kerja. Pada awal tahun 1960an masyarakat sangat merasakan rendahnya daya dukung ekologi (lahan). Akibat tidak seimbangnya antara kesempatan kerja yang tersedia dan jumlah tenaga kerja akibat pertambahan penduduk yang tinggi telah mengakibatkan pengangguran dan menguatnya ketergantungan pada sektor pertanian. Pada saat yang sama, sektor pertanian tidak dapat memberikan jaminan hidup yang memadai, sehingga umbi hutanpun harus dimakan karena krisis pangan. Faktor ekologi dan tekanan penduduk dan pasar direspon masyarakat untuk mencari pekerjaan lain dengan melakukan migrasi (berlayar dan mencari kerja) dalam rangka mempertahankan dan memenuhi kebutuhan hidup. Puncak migrasi ke luar negeri (Singapura, Malaysia) terjadi dalam kurun waktu 1980-1987. Pada periode ini juga masyarakat sebagian ke Maluku menjadi pemetik cengkeh musiman atau berkebun.

Intensif dan jangkauan mobilitas aktifitas ekonomi menunjukan bahwa intervensi pasar (ekonomi) mempengaruhi masyarakat Wangi-Wangi. Masyarakat sekarang banyak yang berdagang baik antar pulau maupun mengisi kios-kios di pasar lokal. Dampaknya pada perubahan struktur bangunan dan perumahan serta sarana dan prasarana ekonomi, transportasi darat turut berkembang dimana pembanguan fisik dan sosial mempunyai perbedaan dengan sebelum tahun 1980an. Smeltser yang dikutip Kuntowijoyo (2002) bahwa perkembangan dan perubahan sosial ekonomi suatu masyarakat terjadi karena akibat dari kontak dengan ekonomi di luar sektor pertanian. Perubahan itu berwujud pada perubahan perilaku, pergeseran struktur sosial, segmentasi dan proses sosial.

PERFORMANSI KAINDEA
Karateristik Kaindea di Pulau Wangi-Wangi
Kaindea adalah hutan yang sengaja ditanam oleh masyarakat yang berfungsi ekologi, ekonomi dan sosial. Kaindea yang merupakan bagian integral dengan kebun (Koranga). Kaindea merupakan lahan yang subur dengan solum tanah yang dalam yang kawasan dikelilingi kebun masyarakat. Kaindea berfungsi lindung (konservasi tanah dan air); ekonomi (ketahanan pangan komunitas); dan sumber bahan kegiatan adat, kekerabatan dan tempat melakukan pertemuan rahasia. Awalnya, tanaman yang ditanam adalah tanaman pohon seperti kenari, enau, mangga dan bambu, sedangkan tanaman pangan adalah umbi. 

Awalnya semua Kaindea merupakan milik dan dikelola oleh Sara. Pada abad ke-20, status kepemilikan dan pengelolaan diserahkan sebagian ke keluarga sebagai balas jasa atas pengabdian keluarga kepada adat.

Pada awalnya Kaindea mempunyai karateristik yang sama, yaitu dalam penguasaan tanah dan sumberdaya adalah komunal. Orientasi usaha adalah subsisten dan pola pengelolaan adalah agroforestry. Seiring waktu ada perubahan karateristik pada wilayah Adat Wanci sementara di Mandati tetap. Untuk lebih jelasnya karateristik hutan Kaindea di Pulau Wangi-Wangi dapat dilihat pada Tabel.

Tabel Karateristik hutan Kaindea di Pulau Wangi-Wangi

Sumber : Pengamatan, wawancara dan FGD 2008.

Performansi Emik
Kinerja pengelolaan versi masyarakat menunjukkan kemampuan masyarakat mengelola sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan manusia dari generasi ke generasi. Kaindea di Pulau Wangi-Wangi mempunyai tingkat performansi berbeda menurut wilayah adat. Hal ini menunjukkan kemampuan masyarakat mengelola sumberdaya sebagaimana dapat dilihat pada Tabel.

Tabel Daftar Kaindea, persebaran, luas, kepemilikan dan performansi emik

Sumber : pengamatan, wawancara dan FGD 2008.

KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Kesimpulan
Perubahan lingkungan di Pulau Wangi-Wangi telah terjadi yaitu tekanan penduduk, intervensi ekonomi dan dinamika politik.

Perubahan lingkungan direspon dengan penguatan organisasi sosial, penyesuaian teknologi, pengaturan tenaga kerja dan pengembangan ragam mata pencaharian. 

Performansi Kaindea berbeda-beda dan respon masyarakat yang berpengaruh terhadap performansi Kaindea adalah organisasi sosial. Hal ini dibuktikan pada masyarakat Adat Mandati yang mempunyai organisasi sosial lebih konsisten. Termasuk falsafah pengelolaan sumberdaya termasuk Kaindea masih dipegang teguh masyarakat.

Implikasi Kebijakan
Organisasi sosial (institusi dan modal sosial kekerabatan) terbukti sebagai sarana mengatur sumberdaya hutan Kaindea menjadi tetap lestari. Disisi lain ada klaim negara bahwa Kaindea sebagai hutan lindung. Untuk mengantisipasi konflik dikemudian hari diharapkan kemauan politik agar transformasi kebijakan kelembagaan dengan berbasis masyarakat baik di tingkat nasional maupun lokal. Undang-Undang yang tumpang tindih yang berkaitan dengan sumberdaya perlu disingkronisasi untuk mencegah konflik kepentingan antara pusat dan daerah melalui Perda. 

Kebutuhan sumberdaya akan terus meningkat dan disisi lain Wangi-Wangi sebagai pulau-pulau kecil di dalam kawasan konservasi sangat rentan dengan perubahan. Dalam konteks pemerintah daerah diperlukan penetapan kawasan hutan dan perencanaan daya dukung. Dalam konteks kepentingan masyarakat lokal adalah perlu dikembangkan ragam mata pencahariaan, peningkatan kapasitas dan teknologi pertanian tepat guna. Agar lebih operasional, kebijakan tersebut perlu dibarengi perangkat insentif dan disinsentif untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan dalam pulau dan kawasan.

Abstract
The objective of this study is to explain how local community in small islands can manage forest under population pressure, market intervention and political dynamics. This study is expected to answer how community adaptated with environmental change in forest management in small islands. The result of the study showed that community in Wangi-Wangi Island has a unique forest management system based on community. It’s called Kaindea. Management of Kaindea done by Sara (custom) and family and it’s used custom order. Environmental change which are population pressure, market intervention and political dynamics has influenced Kaindea management. Public response as result of environmental change is responsed by reinforcement of social organization, adjustment of local agriculture technology, family jobs description and expansion of livelihood. The conclusion is the study is that social organization (institution and social capital) has been very impotant roles on forest management and sustainability. It’s suggested to have a further study about how orthogonal transformation in local institution passed to formal institute, by making community based forest management regulation, especially in customary forest.
Key words: adaptation, Kaindea, forest, and sustainability 

DAFTAR PUSTAKA
Asuhadi S. 2008. Profil Hasil Praktikum CBIA di Desa Longa. Wangi-Wangi: Bappeda Wakatobi 

Chomitz K., Giacomo, DL., Piet B., Timothy ST., Sheila WK., 2007. Perluasan Pertanian, Pengentasan Kemiskinan dan Lingkungan di Hutan Tropis. Laporan Penelitian Kebijakan Bank Dunia. Salemba Empat: Jakarta.

Claridge, C., O’Callaghan B. 1995 (Ed). Community Involvement in Wetland Management: Lesson from the Field. Kuala Lumpur: Incorporating the Proceeddings of Workshop 3: Wetland, Lokal People and Development

DKP 2007. Petunjuk Teknis Perencanaan Tata Pulau-Pulau Kecil. Jakarta: Ditjen KP3K Departemen Kelautan dan Perikanan

Edmuns D., Wollenberg E. 2003. Local Forest Management. The Impacts of Devolution Policies. London: Earthscan Publications

Fox J. 1996. Panen Lontar. Perubahan Ekologi dalam Kehidupan Masyarakat Pulau Rote dan Sawu. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Geertz C. 1983. Involusi Pertanian. Proses Perubahan Ekologi di Indonesia (terjemahan Supomo). Jakarta: Bhatara Karya Aksara.

Golar 2007. Strategi adaptasi masyarakat Adat Toro. Kajian kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan di taman nasional Lore Lindu Propinsi Sulawesi Tengah. Bogor: Program Pascasarjana IPB (Disertasi yang tidak dipublikasikan).

Korten DC. 1986. Community Management: Asian Experience and Perpectives. Philippines: Kumarian Press.

Kuntowijoyo 2002. Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940. Yogyakarta: Mata Bangsa.

Lynch OJ., Talbott K. 2001. Keseimbangan Tindakan. Sistem Pengelolaan Hutan Kerakyatan dan Hukum Negara di Asia dan Pasifik (terjemahan ND Sasanti). Jakarta: Elsam.

Nath TK, Inoue M., Myant H. 2005. Small-scale agroforestry for upland community development: A case study from Chittagong Hill Tracts, Bangladesh. The Japanese Forest Society and Springer-Verlag Tokyo. 10 : 443–452

Rabani LO. 1997. Migrasi dan Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kepulauan Tukang Besi Kabupaten Buton 1961-1987. Yogyakarta: Fakultas Sastra UGM (Skripsi tidak dipublikasikan).

Schoorl P. 2003. Masyarakat, Sejarah dan Budaya Buton. Jakarta: Djambatan-Perwakilan KITLV.

Suharjito D., Saputro E. 2008. Modal Sosial Dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan Pada Masyarakat Kasepuhan, Banten Kidul. Bogor: Balitbang Kehutanan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Vol. 5 N. 4 Desember 2008, hal. 317-335.

Suharjito D., Khan Azis, Djatmiko WA., Sirait MT., Evelyna S. 2000. Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat. Kerjasama FKMM-Ford Foundation. Yogyakarta: Adityamedia.

Steward JH. 1955. Theory of Culture Change. Urbana: University Illionis Press

Wiratno, Daru I., Syarifudin, Ani K. 2004. Berkaca di Cermin Retak. Refleksi Konservasi dan Implikasi Bagi Pengelolaan Taman Nasional. Jakarta: The Gibbon Fundation-Indonesia, PILI-NGO Movement.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson