Contoh Proposal Potensi Radio Komunitas Epiginosko

Contoh Proposal Potensi Radio Komunitas Epiginosko 
 Perkembangan media massa di Indonesia mengalami kemajuan pesat sejak terjadinya perubahan kebijakan tentang Sistem  Penyiaran di Indonesia. Perubahan yang terjadi seiring dengan perubahan kebijakan politik yang terjadi Pasca Reformasi ( setelah tahun 1998 ).

Pada era Pasca Reformasi, regulasi tentang pendirian media massa mengalami kemudahan. Keadaan ini berdampak munculnya  media massa baik cetak maupun elektronik. Demikian juga halnya dengan hadirnya TV, Radio Swasta Nasional. Saat ini tercatat ada 1 lembaga penyiaran publik dengan jangkauan nasional yaitu TVRI, 10 lembaga penyiaran TV Swasta dengan jangkauan nasional, serta 56 lembaga penyiaran TV Swasta lokal yang tersebar di berbagai daerah. Demikian juga dengan radio swasta yang tergabung dalam PRSSNI ada sekitar 84 radio swasta siaran berdiri di Provsu (PRSSNI 2006).

Pasca Reformasi juga menimbulkan iklim yang kondusif lahirnya proses demokratisasi , yang selama  era orde baru proses ini belum berlangsung optimal. Dalam proses demokratisasi inilah  peran media massa sangat diperlukan untuk memotivasi, menyadarkan bahkan menggerakkan masyarakat untuk  meningkatkan kualitas hidupnya.

Proses demokratisasi yang sedang berlangsung  didukung oleh semangat otonomi daerah, yang memberi peluang bagi daerah untuk menciptakan sumber pendapatan sendiri, serta Undang-undang Penyiaran No. 32/2002 yang memberi peluang  bagi tumbuhnya stasiun televisi swasta berbasis daerah, lembaga penyiaran publik lokal ( TV/Radio Publik Lokal ),   serta lembaga penyiaran    komunitas  ( TV / Radio Komunitas ) memberi  kesempatan bagi pengelola media massa  untuk berperan secara optimal  membangun daerahnya.
Kehadiran  lembaga penyiaran komunitas  (TV dan Radio Komunitas) dapat memberi kontribusi yang sangat berarti bagi suatu daerah, terutama sebagai sarana  untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Daerah di tingkat Lokal dan sebagai sarana mempromosikan potensi daerah, sehingga  dapat berdampak kepada peningkatan pemasukan  pendapatan daerah tersebut.

Kota Pematang Siantar merupakan  wilayah yang sangat potensial di Propinsi Sumatera Utara. Sektor pariwisata, perdagangan dan peternakan merupakan  potensi yang dapat dioptimalkan  agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD ). Dengan potensi daerah yang dimiliki, optimalisasi fungsi lembaga penyiaran  Radio Komunitas  dapat mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi dari kondisi sekarang.

Dasar pertimbangan yang lebih spesifik dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Potensi daerah di Kota Pematang Siantar di sektor pariwisata, perdagangan, peternakan, dan industri kecil  perlu dioptimalkan melalui kemasan program siaran yang mengedepankan  upaya-upaya agar masyarakat bersedia  berpartisipasi meningkatkan potensi daerahnya.
2.      Potensi-potensi dalam bidang pariwisata peternakan, perdagangan dan industri kecil perlu dilakukan promosi melalui Radio Komunitas agar dapat menarik minat investor lokal maupun luar negeri untuk menanamkan investasinya di Kota Pematang Siantar.
3.      Kehadiran Radio Komunitas  dapat memberi kemudahan bagi masyarakat di Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan informasi perdangan dengan biaya yang terjangkau dan kualitas siaran yang baik .

Berdasarkan permasalahan inilah, penulis menganggap perlu dilakukannya suatu penelitian untuk mengetahui bagaimana sebenarnya bagaimakah Potensi Radio Komunitas Epiginosko  Terhadap Pembangunan Masyarakat  Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar

Perumusan Masalah 
Berdasarkan uraian  latar belakang penelitian di atas, maka peneliti  dapat merumuskan   masalah dalam penelitian ini  sebagai berikut, bagaimakah Potensi Radio Komunitas Epiginosko Terhadap Pembangunan Masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar.
Adapun permasalahan  khusus dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimanakah motivasi Pedagang Pasar Horas di Kota  Pematang Siantar mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko untuk mendapatkan informasi daerah?
2.      Apakah jenis informasi daerah yang didengar masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar  dari Radio Komunitas Epiginosko ?
3.      Kapankah Waktu dan bagaimanakah frekuensi  masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko?
4.      Dimanakah lokasi   masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang  Siantar  biasanya mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko ?

Pembatasan Masalah
Adapun pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Siaran  Radio Komunitas baik  yang berbentuk berita maupun  informasi    umum tentang potensi daerah Kota Pematang Siantar.
2.      Daerah penelitian ini adalah di Kota Pematang Siantar
3.      Responden penelitian ini adalah masyarakat  Pedagang  Pasar Horas Kota  Pematang Siantar

Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.      Mengetahui motivasi  masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko untuk mendapatkan informasi daerah .
2.      Mengetahui  Jenis informasi daerah yang didengar masyarakat Pedagang Pasar Horas Kota Pematang Siantar dari Radio  Komunitas. Epiginosko
3.      Mengetahui waktu mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko masyarakat Pedagang Pasar Horas Kota Pematang Siantar .
4.      Mengetahui  Lokasi   masyarakat Pedagang Pasar Horas biasanya mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko  di Kota Pematang Siantar.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1.      Sebagai bahan masukan bagi pemerintah pusat Departemen Komunikasi dan Informatika dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan radio komunikator.
2.      Sebagai    bahan   masukan    bagi   pemerintah   Kota   P.  Siantar agar dapat mendorong dalam pengembangan radio komunikator di P. Siantar.
3.      Sebagai     bahan     masukan    bagi     pengelola    managemen    radio komunitas epiginosko dalam upaya peningkatan dan pengembangannya.

Uraian Teoritis
Penelitian ini membahas tentang bagaimana masyarakat mendapatkan informasi daerah melalui  Radio Komunitas.  Mengadopsi kepada karakteristik media massa maka keberadaan Radio Komunitas dapat dijelaskan fungsi dan peranannya dalam kerangka teoritis  mengenai komunikasi massa.

Seperti yang dikemukakan  Melezke (1963) yang dikutip oleh Rakhmat, 1981 mengartikan komunikasi massa sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada  publik  yang tersebar. 

Dibanding dengan jenis-jenis komunikasi lainnya, komunikasi massa mempunyai ciri-ciri  (dikutip dari Effendi (1993:22-26)  adalah :
1.      Komunikasi massa berlangsung  satu arah. Dalam hal ini tidak terdapat arus balik dari komunikan kepada komunmikator. Dengan kata lain, komunikator tidak mengetahui tanggapan khalayak (komunikan) terhadap pesan yang disampaikan.
2.      Komunikator pada komunikasi  massa merupakan lembaga, yakni satu institusi  atau organisasi. Karena komunikator  pada komunikasi massa bertindak atas nama lembaga, maka  ia  bertinndak sesuai dengan kebijaksanaan ( policy) media yang memilikinya. Ia tidak mempunyai kebebasan sebagai  individu.
3.      Pesan pada komunikasi massa  bersifat umum. Maksudnya  pesan ditujukan kepada umum, bukan kepada perseorangan atau kelompok tertentu.
4.      Media komunikasi massa menimbulkan keserempakan. Artinya khalayak menerima secara serempak  (simultan ) pesan yang disampaikan melalui media massa.
5.      Komunikan pada komunikasi massa bersifat heterogen. Artinya komunikan atau khalayak merupakan masyarakat  yang heterogen. Keberadaannya terpencar, satu sama lain tidak saling mengenal dan tidak melakukan kontak pribadi, masing-masing berbeda  latar belakang sosialnya seperti usia, agama, pekerjaan, pendidikan, kebudayaan, pengalaman dan sebagainya.

Komunikasi massa menyiarkan informasi, gagasan dan sikap kepada komunikan yang beragam dalam jumlah yang banyak  menggunakan media.

Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah   model  Mass Media Uses and Gratifications.
Model  Mass Media Uses and Gratifications menurut para pendirinya menyatakan bahwa awal kebutuhan  secara psikologis dan sosial individu menimbulkan  harapan tertentu kepada media massa atau sumber lain. ( Katz, Blumler, Gurevitch, 1974 : 19 – 32).

Dalam penelitian ini tidak semua komponen yang ada dalam model Mass Media Uses and Gratifications diteliti. Penelitian ini akan mendeskripsikan tentang:
1.      Bagaimanakah motivasi  masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota  Pematang Siantar mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko untuk mendapatkan informasi daerah ?
2.      Apakah Jenis informasi daerah yang didengar masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar dari Radio Komunitas Epiginosko ?
3.      Kapankah Waktu masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang Siantar mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko ?
4.      Dimana Lokasi   masyarakat Pedagang Pasar Horas di Kota Pematang  Siantar   biasanya mendengarkan Radio Komunitas Epiginosko ?


Anteseden                     Motif                  Penggunaan                   Efek                                          Media
Variabel           - Kognitif    -   Waktu                     - Kepuasan
Individual         - Diversi      -  Frekuensi                 - Ketergantungan
Identitas           - Isi             - Pengetahuan Personal  -  Jenis Isi
                                                                         
Variabel
Lingkungan
Sumber : Jalaluddin Rahmat, 1985

Model ini dimulai dengan Variabel Anteseden  yang terdiri dari Variabel Individual yaitu antara lain usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan. Variabel Lingkungan juga masih merupakan bagian dari Variabel Anteseden yang biasanya terdiri dari lingkungan sosial, afiliasi kelompok, organisasi dan lain sebagainya.
Masyarakat dalam model penelitian ini memiliki kebutuhan dan motif beraneka ragam berdasarkan karakteristik sosialnya. Katz, Blumler, Gurevitch membuat tipologi kebutuhan manusia yang berhubungan dengan  penggunaan media yang meliputi :
1.      Kebutuhan Kognitif
2.      Kebutuhan Afektif
3.      Kebutuhan Integratif Pesan
4.      Kebutuhan Integratif Sosial
5.      Kebutuhan akan pelarian

Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi  dan dipuaskan melalui media massa dan sumber lain . Melalui sumber lain , kebutuhan dapat terpenuhi melalui hubungan dengan keluarga, teman, komunikasi interpersonal, maupun mengisi waktu luang dengan berbagai cara.
Kerangka teoritis yang digunakan dalam penelitian ini memang memodifikasi efek media massa terhadap sikap individu. Dalam pembahasan dan kerangka teoritis, media massa di sini dimaknai sebagai Radio Komunitas Epiginosko.
Kebutuhan melalui media massa dapat dipenuhi dengan membaca surat kabar dan majalah, mendengarkan radio serta menonton televisi. Dalam penelitian ini, model Mass Media Uses and Gratificationsdiadaptasi untuk  meneliti hubungan antara motif masyarakat dengan penggunaan radio. 

Chaffe (1980) dalam Rakhmat (1985:215-217), mengemukakan tiga pendekatan untuk melihat efek media massa. Pertama, pendekatan yang berkaitan dengan pesan media massa. Kedua, pendekatan dengan melihat jenis perubahan yang terjadi pada khalayak. Seperti penerimaan informasi, perubahan perasaan atau sikap dan perubahan perilaku (perubahan kognisi, afeksi, dan behavioral). Dan ketiga, meninjau satuan observasi yang dikenai efek media massa.

Pendekatan tersebut, menurut Gonzales (1978; dalam Jahi, 1988:17), disebut tiga dimensi efek komunikasi massa, yaitu : (1) efek kognitif yang meliputi peningkatan kesadaran, belajar dan tambahan pengetahuan; (2) efek afektifyang berhubungan dengan emosi, perasaan, dan sikap; sedang (3) efek konatif erat hubungannya dengan niat dan kecenderungan berperilaku menurut cara tertentu. 

Mar’at (1981:124), mengungkapkan bahwa komponen kognitif dan afektif banyak dipengaruhi oleh media komunikasi seperti film, surat kabar, radio, dan televisi. Teori belajar sosial dari Bandura (1977), menjelaskan efek prososial dari media massa itu sendiri.

Ketika membicarakan motif, peneliti perlu mengawali  dengan meletakkan konsepsi manusia karena yang diteliti adalah motif manusia. Konsep manusia  yang dibahas dalam penelitian ini adalah konsepsi Psikologi Humanistik yang melihat manusia sebagai  manusia seutuhnya. Tidak seperti pandangan  Psikoanalisis yang cenderung menganggap manusia hanya dipengaruhi oleh naluri hewaninya dan Behaviorisme yang melihat manusia sebagai robot tanpa jiwa dan nilai.

Kedua pandangan yang tadi disebutkan  tidak menghormati manusia sebagai manusia. Keduanya tidak mampu menjelaskan  aspek eksistensi manusia yang positif dan membangun seperti cinta, kreativitas, nilai , makna, dan pertumbuhan pribadi (Rakhmat, 2001 : 30 ).
Manusia adalah pencari makna, dalam pertumbuhannya  manusia memerlukan orang lain.  Dengan kata lain,  hidup manusia lebih bermakna ketika manusia itu melibatkan nilai-nilai dan pilihan yang membangun . Menurut Carl Rogers dalam konsepsi Humanistik ini, manusia mempunyai prilaku  meningkatkan, mempertahankan dan pengaktualisasian diri.
Berkaitan dengan prilaku manusia, William Mc.Dougall mengemukakan  faktor-faktor personal yang menentukan prilaku manusia. Manusia memiliki faktor-faktor  personal  (internal)  antara lain sikap, instink, kepribadian, sistem kognitif, dan motif ( Rakhmat, 2001:33).
Secara Etimologis, motivasi  berasal dari bahasa Latin yaitu ”motivas” yang berarti alasan dasar , pikiran dasar, dorongan bagi seseorang untuk berbuat atau ide pokok  yang selalu berpengaruh terhadap tingkah laku manusia ( Kartono, 1988 : 153).
Sedangkan  menurut Wahyusumidjo, motivasi  merupakan proses psikologis yang mencerminkan  interaksi antara sikap, kebutuhan, persepsi dan keputusan pada seseorang  yang timbul karena adanya faktor intrinsik dan ekstrinsik (Wahyusumidjo , 1984:178 ) 
Dari pendapat di atas, dijelaskan lebih lanjut bahwa  faktor intrinsik dalam diri manusia  dapat timbul berdasarkan kepribadian, sikap, harapan, dan kebutuhannya (need). Kebutuhan inilah yang menimbulkan motif.
Motif merupakan  salah satu faktor pembentuk prilaku seseorang dalam menanggapi sesuatu. Motif merupakan daya yang timbul dari dalam diri yang mendorong  seseorang untuk melakukan sesuatu.
Menurut tafsiran sosiologis Max Webber , motif merupakan  deskripsi verbal  yang memberikan gambaran, penjelasan atau dasar kebenaran tingkah laku yang telah dilakukan (Turner, 1984).
Menurut Yoseph Klapper (Rakhmat, 2001: 198) pengaruh Komunikasi Massa ditentukan oleh faktor-faktor predisposisi personal, keanggotaan kelompok dan proses selektif atau biasa juga disebut faktor personal. Di dalam faktor personal inilah terdapat motif yang memberikan asumsi tertentu bagi orang dalam menanggapi sesuatu. Jadi dapat dikatakan motif mempengaruhi seseorang dalam memilih sesuatu termasuk juga dalam memilih media massa dan mengkonsumsi isinya. Demikian juga halnya motif menggunakan telepon pedesaan sabagai salah satu sarana berkomunikasi .

Dalam kata lain Efektifitas sebuah proses komunikasi ditentukan oleh tiga faktor, menurut Rakhmat (1989:62), ketiga faktor itu adalah sebagai berikut :

1. Faktor Komunikator 
Komunikator dalam model ini harus memiliki kredibilitas, daya tarik dan kekuasaan.  Kredibilitas terdiri dari dua unsur yaitu keahlian dan kujujuran. Keahlian diukur dengan sejauhmana komunikan menganggap komunikator mengetahui jawaban yang benar. Sedangkan kejujuran dioperasionalkan dengan persepsi komunikan tentang sejauhmana komunikan tidak memihak dalam penyampaian pesan.

Daya tarik ukur dari kesamaan, familiaritas dan kesukaan. Kekuasaan dioperasionalkan dengan tanggapan komunikan tentang kemampuan komunikator untuk memberikan ganjaran, kemampuan untuk meneliti apakah komunikan mengikuti pesan yang disampaikan  atau tidak.

2. Faktor Pesan 
Pesan terdiri dari struktur pesan, gaya pesan, imbauan pesan. Pertama,  struktur pesan ditunjukkan dengan pola penyimpulan, pola urutan argumentasi dan pola objektifitas. Prinsip-prinsip yang harus dianalisis adalah sebagai berikut :
1.      Perceived Control adalah kemampuan komunikator untuk melakukan pengawasan apakah komunikan itu tunduk kepada pesan atau tidak.
2.      Perceived Concern adalah kemampuan komunikator untuk melakukan penelitian/mersa peduli apakah komunikan tunduk kepada pesan.
3.      Perceived Security adalah kemampuan komunikator untuk memperhatikan/menyelidiki apakah komunikan itu tunduk kepada pesan.

Kedua, gaya pesan menunjukkan variasi linguistik dalam penyampaian pesan  (perulangan, mudah dimengerti, perbendaharaan kata).

Ketiga, Appeals (imbauan) pesan mengacu pada motif-motif psikologis yang dikandung pesan (rasional, emosional, reward appeals, fear appeals ).

Menurut Cultip dan Center dalam Susanto (1982:138) mengatakan bahwa pesan yang efektif adalah pesan yang memiliki 7 C yaitu :
1.      Credibility yaitu nilai kepercayaan khalayak atau publik kepada komunikator.
2.      Context yaitu faktor yang menghubungkan isi pesan dengan keadaan lingkungan yang ada.
3.      Contents yaitu faktor makna dan arti yang tersimpulkan dalam pesan terutama memperhatikan apakah pesan dipahami oleh komunikan.
4.      Clarity adalah faktor kesederhanaan dan jelas tidaknya perumusan yang digunakan dalam pesan
5.      Continuity adalah pesan yang bersifat kesinambungan
6.      Consistency adalah ada tidaknya pertentangan / pebedaan dalam bagian-bagian ataukah terdapat suatu pengulangan dengan variasi di dalamnya.
7.      Capability adalah faktor yang terakhir dalam penelitian pesan untuk disebarkan kepada komunikan.

3.      Faktor media 
Media yang diteliti adalah Radio Komunitas dengan asumsi semakin lengkap sarana dan prasarana yang disediakan untuk proses komunikasi maka hasil yang akan diperoleh akan semakin tampak lebih sempurna walaupun kadangkala  banyak kendala yang harus dijumpai.

Pengertian Fungsi sistem dan Prosedur Menurut Para Ahli

Pengertian Fungsi sistem dan Prosedur Menurut Para Ahli
Menurut Yogianto (1995:1) yang mengutip dari Jerry Fritz Gerald dan Warren D. Stalling, pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai berikut “ Suatu sistem adalah suatu jaringan yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu”.

Sedangkan prosedur menurut Yogianto (1995:1) mengutip dari Richard F. Neuschel, didefinisikan sebagai berikut: “Suatu prosedur adalah urut-urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa (what) yang harus dikerjakan, siapa (who) yang mengerjakan, kapan (when) dikerjakan, dan bagaimana mengerjakannya.

Definisi sistem menurut Mulyadi (1993:2) sebagai berikut:
a. Setiap sistem terdiri atas unsur-unsur.
b. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan.
c. Unsur-unsur tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem.
d. Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.

Pengertian prosedur menurut Zaki Baridwan (1990:3) adalah merupakan urutan pekerjaan klerikal yang melibatkan beberapa orang dalam suatu bagian atau lebih, disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi yang sering terjadi.

Sistem Informasi Akuntansi
Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
Menurut Bodnard dan Hopwood (2000:23) sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi.

Menurut Baridwan (1996:4) sistem informasi akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan komunikasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan kepada pihak-pihak luar (seperti inspeksi pajak, investor dan kreditur ) dan pihak-pihak dalam (terutama manajemen ).

Tujuan Penyusunan Sistem Informasi Akuntasi
Tujuan umum penyusunan sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Untuk memperbaiki informasi yang diberikan oleh sistem dalam kualitas, ketepatan waktu atau struktur dari informasi tersebut.
2. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern, yang berarti memperbaiki daya andal informasi akuntansi dan menyediakan catatan yang lengkap sebagai pertanggungjawaban dalam melindungi harta perusahaan.
3. Untuk menurunkan biaya dalam menyelenggarakan catatan akuntansi.

Dari ketiga tujuan tersebut harus dipertimbangkan pada waktu penyusunan suatu sistem informasi akuntansi, sehingga dapat diharapkan tidak ada salah satu tujuan yang terlewatkan.

Faktor–faktor yang dipertimbangkan dalam penyusunan sistem informasi akuntansi
Penyusunan sistem informasi akuntansi untuk suatu perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa faktor penting antara lain:
1. Sistem informasi akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip cepat yaitu sistem informasi akuntansi harus menyediakan informasi yang diperlukan dengan cepat dan tepat waktu serta dapat memenuhi kebutuhan dan kualitas yang sesuai..
2. Sistem informasi yang disusun harus memenuhi prinsip aman yaitu sistem informasi harus dapat membantu menjaga keamanan harta milik perusahaan.
3. Sistem informasi akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip murah yang berarti bahwa biaya untuk menyelenggarakan sistem informasi akuntansi tersebut harus dapat ditekan sehingga relatif tidak mahal.

Teknologi Informasi
Dalam era globalisasi informasi yang berkembang sangat pesat, sistem informasi akuntansi mengalami banyak perubahan dalam tahun-tahun terakhir ini. Penggunaan teknologi komputer mendapat perhatian yang sangat besar karena memungkinkan manajemen informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat.

Untuk memahami Sistem informasi akuntansi berbasis komputer perlu pengenalan terhadap struktur kemampuan dan operasi dari komputer.

Komponen Utama Suatu Komputer
Menurut Cushing (1992 : 110) ”Komputer adalah suatu alat elektronik dengan kecepatan yang tinggi yang mampu melaksanakan serangkaian instruksi yang akan mernungkinkannya untuk melakukan serangkaian operasi tanpa campur tangan manusia”.

Sistem komputer merupakan kombinasi yang terintegrasi dari empat komponen yaitu hardware, software, procedure dan personnel.

Menurut Bordnar, George (2000 : 71) ”Sistem komputer merupakan kombinasi terpadu dari perangkat keras (Hardware), Perangkat lunak (software), komunikasi, sumber daya manusia, sumber daya informasi, dan prosedur-prosedur pemrosesan”.

Mcleod (1995 : 109) menjelaskan tentang komponen komputer tersebut sebagai berikut. Software adalah program-program dan prosedur-prosedur kerja yang dibutuhkan untuk mengintruksikan hardware dalam melakukan fungsinya. Sedangkan Hardware adalah peralatan fisik yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas dari sistem yang berbasis komputer, adapun komponen hardware sebagai berikut :
a. Input Devices yaitu suatu alat atau media yang menerima input data untuk iproses.
b. Central processing unit (CPU) yaitu bagian internal komputer yang berfungsi sebagai pusat pengolahan dan pengendalian dari keseluruhan sistem pemrosesan data CPU yang terdiri dari bagian-bagian yang masing-masing mempunyai tugas sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.yaitu : 
  • Control unit adalah bagian yang bertugas mengendalikan dan mengkoordinasikan keseluruhan sistem kerja komputer. 
  • Arithmetic Logic unit (ALU) adalah bagian yang bertugas melaksanakan perhitungan arithmatika dasar, penyusunan data, pemindahan data serta membandingkan data. 
  • Primary Memory Unit adalah bagian yang menerima data dan program dari input devices dan penampungan ini hanya bersifat sementara saja. 
c. Output devices yaitu alat yang menerima hasil pengolahan dari CPU melalui unit penyimpanan dan memberikan hasil pengolahan.

Files
Dalam memproses data dengan komputer dikenal istilah file, file itu terdiri dari record-record yang menggambarkan kesatuan data yang sejenis, empat kategori utama file menurut Cushing yang disadur oleh Kosasi (1992 : 69) Yaitu:
a. Master file (File Transaksi) : adalah suatu file permanent dari catatan-catatan yang berisi data berjalan (Current) atau hamper berjalan yang secara teratur dimutakhirkan (up date).
b. Transaction file (file transaksi) : adalah arsip catatan-catatan yang mencerminkan aktivitas berjalan dalam suatu organisasi yang dipakai untuk memutakhirkan suatu master file.
c. Table file (file meja) : adalah suatu master file mengenai data referensi biasanya berupa angka/nomor yang dicari dan diperbaiki selama pengolahan data untuk membantu kalkulasi atau tugas akhir.
d. Indeks file (file Indeks) : adalah suatu master file pengidentifikasian catatan dan lokasi penyimpanan file.

Overreaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan-Perusahaan Di Indonesia

Overreaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan-Perusahaan Di Indonesia 
Motivasi investor melakukan investasi di pasar modal adalah untuk memperoleh return, untuk mendapat Return yang optimal, yaitu: yang sesuai dengan kompensasi resiko yang diterima maka seorang investor dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan pasar dan memiliki sebanyak mungkin informasi yang berkaitan dengan dinamika harga saham. Oleh karena itu, kebutuhan atas informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan di pasar modal saat ini menjadi semakin meningkat seiring dengan perkembangan pasar modal itu sendiri. Investor harus mengikuti perkembangan pasar dan informasi karena pada dasarnya keberhasilan dari investasi ialah melakukan keputusan berdasarkan informasi (making well-informed decision), baik informasi yang tersedia dipublik maupun informasi pribadi, karena setiap informasi akan mempengaruhi reaksi di lantai bursa (information effect) dan berguna untuk mendapatkan portofolio yang mencerminkan preferensi individual investor tersebut dalam memperoleh tingkat pengembalian maksimum dangan kompensasi resiko tertentu. Informasi yang digunakan dalam pasar modal ialah informasi yang bermakna bagi investor, dalam konteks informasi yang mampu mengubah keyakinan (belief) atau pengharapan (expectation) dari investor dan dapat membantu dalam memprediksi hasil-hasil di masa datang dari berbagai alternatif tindakan yang kesemuanya menyebabkan seseorang melakukan transaksi di pasar modal. Menurut Weston dan Copelland (1991: 141), suatu informasi didefinisikan sebagai: ”Seperangkat pesan atau berita yang dapat digunakan untuk mengubah si penerima dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya”. Artinya informasi diperlukan untuk menetapkan harga surat berharga yang mencerminkan hubungan resiko dan hasil pengembalian. Sedangkan bagi investor informasi tersebut berguna untuk mendapatkan portofolio yang mencerminkan preferensinya sendiri dalam memperoleh tingkat pengembalian maksimum dengan tingkat resiko tertentu. Disisi lain fakta dalam berbagai penelitian di bidang pasar modal dan mengenai perilaku keuangan (behavioral finance) menyatakan bahwa terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi yang dapat mempengaruhi harga saham. Penyimpangan tersebut diantaranya adalah implikasi dari fenomena reaksi berlebihan yaitu bahwa para pelaku pasar tidak semuanya terdiri dari orang-orang yang rasional dan juga tidak emosional. Sebagian para pelaku pasar bisa bereaksi berlebihan terhadap informasi, terlebih lagi jika informasi tersebut adalah informasi buruk, para pelaku pasar akan secara emosional segera menilai saham terlalu rendah. Untuk menghindari kerugian para investor akan berperilaku irrasional dan menginginkan menjual saham-saham yang berkinerja buruk dengan cepat. Peristiwa yang dianggap dramatis oleh para investor, dapat menyebabkan para investor bereaksi secara berlebihan (overreaction). Para investor akan melakukan hal-hal yang mungkin tidak rasional terhadap saham-saham yang ada. Reaksi berlebihan ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham dengan menggunakan return dari sekuritas yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan abnormal return dari sekuritas yang ada. Return saham ini akan menjadi terbalik dalam fenomena reaksi berlebihan. Saham-saham yang biasanya diminati pasar dan mempunyai return tinggi, akan menjadi kurang diminati. Sedangkan saham-saham yang bernilai rendah dan kurang diminati akan mulai dicari oleh pasar. Kondisi ini akan mengakibatkan return saham yang sebelumnya tinggi menjadi rendah, dan return yang sebelumnya rendah akan menjadi tinggi. Keadaan ini akan menyebabkan terjadinya abnormal return positif dan negatif. Hasil penelitian mengenai pola perubahan return saham di pasar modal memberikan kesimpulan yang berbeda-beda dan beragam. Dalam artikelnya De Bondt dan Thaler (1985) menyatakan bahwa penelitian mereka membuktikan bahwa saham­-saham yang sebelumnya berkinerja buruk (loser) selanjutnya membaik dan sebaliknya saham-saham yang sebelumnya berkinerja baik (winner) selanjutnya memburuk pada sekitar 36 bulan kemudian. Mereka menjelaskan fenomena harga saham yang tidak normal ini sebagai bukti bahwa pasar bereaksi secara berlebihan (overreaction) dalam merespon suatu informasi. Fenomena reaksi berlebihan ini menyimpulkan bahwa bahwa pasar adalah tidak efisien, karena dalam pasar yang efisien, harga saham yang ada pada saat itu bisa mencerminkan pengetahuan dan harapan dari semua investor, sehingga investor tidak mungkin tidak mengetahui antara investasi yang menguntungkan dan yang tidak menguntungkan dimasa yang akan datang berdasarkan pada harga pasar pada saat ini. Para pelaku pasar sering berperilaku irrasional terhadap pergerakan harga saham. Jenis informasi yang muncul dalam pasar modal yaitu informasi bagus (good news) dan informasi yang tidak bagus (bad news). Penelitian Sudarsono dan Suryanto (2005) menunjukkan bahwa informasi bagus (good news) seperti berita dramatis pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat-saat menjelang Oktober 2005 mengenai rencana bergabungnya Boediono ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu disambut berbagai kalangan dengan perasaan lega di hati. Perasaan lega dihati mencuat ke permukaan sebagai “good news” dalam bentuk penguatan dua buah indeks utama di pasar finansial yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah di pasar spot [S(IDR/USD)] yang memang sangat peka terhadap “news” di bidang politik nasional. Dari sisi berita kurang bagus (bad news) misalnya selama tahun 1995 terjadi tiga peristiwa besar dalam bulan April, September dan Oktober yang terasa diluar dari ekspektasi masyarakat umum, yaitu isu HAM, pelepasan dua tapol kakap, pemberhentian seorang menteri muda. Ketiga hal yang berkategori “unanticipated” tersebut membawa pengaruh pada penurunan IHSG yang cukup nyata sebagai pernyataan rasa kecewa masyarakat Para pelaku pasar biasanya akan memasang tarif yang terlalu tinggi terhadap suatu berita yang dianggap bagus (good news) dan akan memasang tarif yang rendah untuk berita-berita yang dianggap kurang bagus (bad news). Penelitian mengenai keberadaan reaksi berlebihan seringkali menggunakan data saham yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok saham (portofolio) loser dan kelompok saham (portofolio) winner. Kelompok saham yang disebut loser yaitu kelompok saham yang konsisten mengalami penurunan besar harga, sedangkan kelompok saham yang disebut kelompok winner yaitu kelompok saham yang konsisten mengalami kenaikan besar harga . Penyebab perubahan besar harga pada saham golongan loser dan saham golongan winner, antara lain disebabkan karena adanya informasi buruk (bad news) dan informasi bagus (good news) yang diterima oleh para pelaku pasar, sehingga para pelaku pasar melakukan reaksi. Penelitian mengenai hipotesis pasar efisien (efficient market hypotesis atau EMH) juga banyak dilakukan dalam perkembangan pasar modal Indonesia. Penelitian efisiensi pasar ini juga berkenaan dengan reaksi pasar yang tercermin dalam penyesuaian harga saham dari suatu informasi baru. Diketahui pula fenomena reaksi berlebihan dapat digunakan untuk menilai tentang keefisienan pasar, khususnya pelaku pasar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berdasarkan data harian selama tiga tahun (2004-2007) apakah terjadi overreaksi para pelaku pasar modal sehingga terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan antara portofolio loser dan portofolio winner. 

Kerangka Pemikiran Teoritis dan Pengembangan Hipotesis
Efisiensi Pasar Modal 
Secara umum efisiensi pasar didefinisikan oleh (Beaver 1968, dalam Jogiyanto 1998) sebagai hubungan antara harga-harga sekuritas dengan informasi. Fama (1970) menyajikan 3 macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan ketiga macam bentuk dari informasi, yaitu informasi masa lalu, informasi sekarang yang sedang dipublikasikan dan informasi privat, yaitu: (1) Bentuk Efisien Pasar Modal; (2) Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form); (3) Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi strong form). 

Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form) merupakan pasar yang harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan (fully reflect) informasi masa lalu Sebagai contoh, harga saham tampak mengalami kenaikan setiap awal bulan dan turun setiap akhir bulan. Jadi pada pasar modal efisiensi bentuk lemah, harga saham mengikuti kecenderungan tersebut. Investor dan perusahaan efek akan merealisasi kecenderungan tersebut dan cenderung menggunakannya untuk menentukan harga saham. 

Sedangkan, Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi strong form) merupakan pasar yang harga-harga dari sekuritasnya mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang dipublikasikan. Pada bentuk ini, investor tidak dapat memperoleh abnormal return dengan memanfaatkan public information. Para peneliti telah menguji keadaan ini dengan melihat peristiwa-peristiwa tertentu seperti penerbitan saham baru, pengumuman laba dan dividen perkiraan tentang laba perusahaan, perubahan praktek-praktek akuntasi, merger, dan pemecahan saham. Kebanyakan informasi-informasi ini dengan cepat dan tepat dicerminkan dalam harga saham.

Selanjutnya, Efisiensi pasar bentuk kuat (strong) merupakan Pasar yang harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan (fully reflect) semua informasi termasuk informasi privat.( tingkat efisiensi pasar yang tinggi) Konsep ini mengandung arti bahwa semua informasi baik informasi yang sifatnya umum maupun khusus, direfleksikan dalam mendapatkan informasi yang sama kualitas dan jumlahnya dan yang diterima pada saat yang sama, sehingga tidak ada investor yang dapat menikmati keuntungan tidak normal diatas kerugian investor yang lainnya. Informasi yang tidak dipublikasikan adalah informasi yang bersifat khusus, dalam artian diketahui oleh orang dalam dan bersifat rahasia karena alasan strategi. Pada pasar bentuk kuat berarti sudah mencapai efisiensi bentuk yang sempurna (Sunariyah, 1997).

Overreaction (Reaksi berlebihan)
Menurut De Bond and Thaler, Overreaction pada dasarnya menyatakan bahwa pasar telah bereaksi secara berlebihan terhadap suatu informasi. Para pelaku pasar cenderung menetapkan harga saham terlalu tinggi terhadap informasi yang dianggap bagus oleh para pelaku pasar dan sebaliknya, para pelaku pasar cenderung menetapkan harga terlalu rendah terhadap informasi buruk. Koreksi terhadap informasi pada periode berikutnya yang terjadi secara berlebihan, signifikan dan berulang. Inilah yang dikatakan overreaction. Secara psikologis, pelaku pasar cenderung memberikan reaksi dramatik terhadap berita yang jelek. Beberapa teori secara umum menyebutkan bahwa perilaku para investor bereaksi berlebihan (overreact) terhadap adanya berita mengenai informasi peristiwa, baik itu peristiwa keuangan maupun bukan peristiwa keuangan yang tak terduga dan dramatis yang tidak diantisipasi sebelumnya. Beberapa event yang tidak diantisipasi mempengaruhi seluruh ekonomi yang ada dan mempengaruhi harga saham secara signifikan, baik itu apresiasi saham maupun depresiasi saham. reaksi berlebihan memberikan perilaku prinsipal terhadap para pelaku pasar yang akan mempengaruhi banyak konteks. Ketika para pelaku pasar berekasi berlebihan terhadap informasi tak terduga sebelumnya, maka saham-saham yang golongan loser akan mengungguli winner. Maka gejala – gejala dari tindakan overreaction dalam menyikapi informasi yang kemudian mengimbas terhadap harga saham adalah sebagai berikut :
1. Saham yang mempunyai return tinggi kurang diminati dan saham yang bernilai rendah akan dicari pasar.
2. Return saham yang sebelumnya tinggi menjadi rendah dan sebaliknya, return saham yang sebelumnya rendah menjadi tinggi.
3. Saham yang sebelumnya berkinerja buruk (loser) selanjutnya membaik dan sebaliknya, saham yang sebelumnya berkinerja baik (winner) akan memburuk. 

Penelitian terdahulu 
Beberapa penelitian yang berkaitan dengan overreaction (reaksi berlebihan) antara lain Rahmawati dan Tri Suryani (2005) melakukan penelitian dengan judul “Over Reaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta” menyimpulkan bahwa terdapat indikasi reaksi berlebihan (over reaction) yang ditandai dengan portofolio loser mengungguli portofolio winner. Efek reaksi berlebihan ini terjadi tidak dalam kurun waktu yang konstan lama, tetapi terjadi secara terpisah-pisah atau separatis. Penelitian ini dapat juga memberikan penjelasan bahwa pasar modal di Indonesia, khususnya sektor manufaktur dalam kondisi efisiensi pasar dalam bentuk lemah (weak form). Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh De Bondt dan Thaler (1985) dan penelitian Sukmawati dan Hermawan (2003).

Wibowo dan Sukarno (2004) meneliti tentang reaksi berlebihan dengan melihat ukuran perusahaan. Wibowo dan Sukarno mengadakan pengujian terhadap saham harian selama tahun 2000 di Bursa Efek Jakarta. Hasil dari penelitian tersebut tidak ditemukan bahwa reaksi berlebihan berhubungan dengan ukuran perusahan, baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Dalam penelitiannya juga ditemukan bahwa saham loser mempunyai kecenderungan untuk menjadi winner, tetapi winner tidak mempunyai kecenderungan untuk menjadi loser. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Iswandari.

Sukmawati dan Hermawan (2003) melakukan penelitian mengenai Overreaction Hypotesis dengan cara pembentukan portofolio yang dijadikan enam portofolio, dimana portofolio tersebut terdiri dari tiga portofolio golongan loser dan tiga portofolio golongan winner. Dalam penelitian Sukmawati dan Hermawan tersebut menguji keberadaan reaksi berlebihan yang digunakan untuk memprediksikan pola portofolio loser mengungguli pola portofolio winner. Mereka menemukan bahwa portofolio loser terbukti mengungguli portofolio winner, dan terjadi secara separatis dan terpisah-pisah selama beberapa waktu. 

Fenomena pembalikan harga jangka pendek oleh Iswandari (2001) dengan menggunakan data harga saham harian selama tahun 1998 dan ditemukan bahwa reaksi berlebihan hanya terjadi pada saham-saham loser dan bukan pada saham winner dengan menggunakan model market dan model disesuaikan rata-rata. Reaksi berlebihan yang terjadi pada saham loser diduga karena periode data yang digunakan dalam penelitian adalah tahun 1998 dimana pada tahun tersebut Indonesia sedang mengalami krisis berat, sehingga para pelaku pasar ragu bahwa informasi yang diterimanya adalah informasi bagus. Sebagian peneliti mencurigai bahwa pembalikan harga bukan karena reaksi berlebihan tapi karena pengaruh bid-ask spread. Iswandari melakukan pengujian juga pada pengaruh bid-ask spread terhadap pembalikan harga saham loser tidak pada saham winner karena saham yang bereaksi berlebihan adalah saham loser bukan pada saham winner.

Daniel dan Subramanyan (1998) mengatakan bahwa terdapat informasi yang disediakan untuk para investor atau disebut dengan informasi publik, dan juga ada informasi yang tidak disediakan untuk para investor atau informasi privat. Disini dinyatakan bahwa harga saham dipengaruhi oleh informasi yang disediakan untuk investor. Berdasarkan kedua informasi ini menjadikan dua bias psycology yang menyebabkan pasar overreaction dan underreaction. Bias tersebut yaitu investor terlalu percaya diri terhadap kebenaran dari informasi prifat (over confidence) dan bias self attribution yaitu sifat dasar dari pribadi para investor. 

Fama (1997) meneliti mengenai efisiensi pasar, return jangka panjang dan perilaku keuangan. Fama menyatakan bahwa pasar lebih sering overreaction daripada underreaction terhadap informasi. Dalam penelitiannya ditemukan bahwa terjadi overreaction dalam jangka panjang dan terjadi underreaction dalam jangka pendek. Fama berpendapat bahwa terdapat dua bias informasi yang mempengaruhi harga saham. Pertama yaitu bias overconfidence yaitu pasar terlalu percaya diri, dan hal ini menyebabkan para investor tersebut terlalu melebih-lebihkan pribadinya dalam menilai saham. Kedua yaitu sifat dasar dari seseorang atau disebut self attribution, yang menyebabkan investor menjatuhkan penilaian publik atas nilai saham, yang terjadi pada saat penilaian publik terhadap nilai saham berbeda dengan penialian investor secara pribadi.

Dissanaike (1997) menyatakan jika investor secara rutin reaksi berlebihan terhadap informasi baru, harga saham yang biasanya cenderung loser akan berubah dan bergerak menjadi winner. Penelitiannya membuktikan bahwa terjadi anomali pada harga saham. Overreaction hypotesis adalah sebagai kontradiksi terhadap hipotesis pasar yang efisien, yang mana merupakan sebuah bagian dari integral dari ekonomi keuangan modern. Overreaction hypotesis pada kenyataannya mengindikasikan bahwa bentuk efisiensi pasar dalam bentuk lemah secara informasi dan juga mengimplikasikan bentuk efisiensi pasar setengah kuat. Overreaction hypotesis juga mengimplikasikan ketidakefisienan pasar karena harga terlalu bereaksi dan tidak adanya rasio (irrasional) terhadap perkiraan hasil dimasa depan. 

Susiyanto (1997) menguji keberadaan reaksi berlebihan di Bursa Efek Jakarta. Susiyanto menggunakan data mingguan selama periode 1994-1996 dan dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa portofolio saham yang tiga bulan sebelumnya memperlihatkan abnormal return positif (winner) mengalami reaksi yang berlebihan yaitu memperoleh abnormal return negatif dalam periode tiga bulan sesudahnya. Namun Susiyanto tidak menemukan adanya reaksi berlebihan pada portofolio saham yang sebelumnya memperlihatkan abnormal return negatif (loser). Susiyanto menginterpretasikan penelitiannya bahwa para investor di Bursa Efek Jakarta lebih sering merespon secara berlebihan pada informasi positif dibandingkan dengan informasi negatif. 

Sartono dan Yarmanto (1996) mendokumentasi reaksi berlebihan (overreaction) pada pasar saham Indonesia dengan menggunakan model Damodoran. Tujuan utama dari studi mereka adalah untuk mengukur penyesuaian pasar dan bagaimana informasi baru diserap secara efektif. Dan penemuan itu membuktikan bahwa Bursa Efek Jakarta cenderung bereaksi berlebihan terhadap informasi terbaru. 

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Jegadeesh dan Titman (1995) menemukan bahwa harga reaksi berlebihan terhadap informasi spesifik perusahaan dan menunda reaksi tehadap informasi yang biasa dan normal terjadi. Penundaan reaksi karena faktor­-faktor umum ini menimbulkan hubungan ukuran yang mempunyai efek yang tidak lancar dalam return saham. Keuntungan yang berbalik arah dikarenakan harga saham yang reaksi berlebihan dan hanya sedikit dari keuntungan yang dapat diberikan pada efek lead-lag. Keuntungan yang berlawanan pada dasarnya disebabkan oleh beberapa saham yang bereaksi lebih cepat dari saham lainnya. Dalam penelitian ini, diuji sifat dari reaksi harga saham terhadap faktor-faktor normal atau biasa, dan terhadap informasi spesifik perusahaan. Pembalikan pada komponen spesifik perusahaan terhadap return diintepretasikan sebagai koreksi atas reaksi berlebihan yang terjadi sebelumnya, walaupun ada juga kemungkinan intepretasi lain. 

Lo dan Mackinlay (1990) menyatakan bahwa adanya overreaction dalam penelitian mereka dengan ditandainya return pada beberapa saham secara sistematis mengalami kemajuan (lead) atau mengalami kemunduran (lag) dari pada return saham yang lain, penggunaan strategi menjual saham golongan winner dan membeli saham golongan loser, akan dapat menghasilkan expected return yang positif. Pengujian hypotesis terhadap harga saham dipasar modal secara umum berfokus pada sekuritas secara individu maupun secara pengelompokan menjadi portofolio. Dalam penelitian Lo dan Mackinlay ini, ditunjukkan bahwa interaksi cross-sectional dari return sekuritas adalah aspek yang penting dalam dinamika perubahan harga saham. 

Pengembangan Hipotesis
Overreaction Hypotesis pada dasarnya menyatakan bahwa pasar telah reaksi berlebihan terhadap suatu informasi. Secara psikologis, pelaku pasar cenderung memberikan reaksi dramatik terhadap berita yang jelek. De Bondt dan Thaler membagi portofolio dalam kelompok portofolio yang konsisten mendapatkan earning (winner) dan portofolio yang konsisten tidak mendapat earning (loser). Koreksi terhadap informasi tersebut pada periode berikutnya jika dalam jangka pendek, koreksi dilakukan secara berlebihan, signifikan dan berulang. Inilah yang dikatakan overreaction. DeBond dan Thaler merilis penelitian tentang Overreaction terhadap harga saham pada tahun 1985 diikuti dengan penelitian selanjutnya yang dilakukan baik didalam negeri maupun di luar negeri misalnya Rahmawati dan Tri Suryani (2005) melakukan penelitian dengan judul “Over Reaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta” menyimpulkan bahwa terdapat indikasi reaksi berlebihan (over reaction) yang ditandai dengan portofolio loser mengungguli portofolio winner. Efek reaksi berlebihan ini terjadi tidak dalam kurun waktu yang konstan lama, tetapi terjadi secara terpisah-pisah atau separatis. Sukmawati dan Hermawan (2003) melakukan penelitian mengenai Overreaction Hypotesis dengan cara pembentukan portofolio yang dijadikan enam portofolio, dimana portofolio tersebut terdiri dari tiga portofolio golongan loser dan tiga portofolio golongan winner. Mereka menemukan bahwa portofolio loser terbukti mengungguli portofolio winner, dan terjadi secara separatis dan terpisah-pisah selama beberapa waktu. Dissanaike (1997) menyatakan jika investor secara rutin reaksi berlebihan terhadap informasi baru, harga saham yang biasanya cenderung loser akan berubah dan bergerak menjadi winner. Berdasarkan penjelasan literatur dan penelitian terkait diatas maka, hipotesis penelitian ini adalah : 

“Terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan antara portofolio loser dan portofolio winner”

Metode Penelitian
Populasi dan Prosedur Penentuan Sampel
Populasi penelitian ini adalah perusahaan – perusahaan yang terdaftar di BEJ (Bursa Efek Jakarta) tahun 2004 – 2007. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Kriteria-kriteria pengambilan sampel penelitian ini antara lain: 
1. Saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada periode Januari 2004 sampai Desember 2007 .
2. Perusahaan yang konsisten sahamnya diperdagangkan pada periode pengamatan yaitu dari tahun 2004-2007.
3. Pada Portofolio Winner, sampel harga saham perusahaan diambil berdasarkan harga yang mengalami trend naik. Jangka waktu pengambilan sampel untuk menentukan portofolio winner adalah dari Januari 2004 sampai Desember 2004.
4. Pada Portofolio Loser, sampel harga saham perusahaan diambil berdasarkan harga yang mengalami trend menurun. Jangka waktu pengambilan sampel untuk menentukan portofolio loser adalah dari Januari 2004 sampai Desember 2004.

Berdasarkan kriteria – kriteria tersebut diatas , maka diperoleh sampel sebanyak 20 perusahaan yang digolongkan kedalam portofolio winner dan 20 perusahaan yang digolongkan dalam portofolio loser. Kemudian dari 20 perusahaan yang masuk portofolio winner akan dipecah lagi menjadi 4 portofolio winner yang masing-masing satuan portofolionya dialokasikan 5 perusahaan, demikian juga sekumpulan perusahaan loser. 

Hasil Penelitian
Hasil penghitungan dengan menggunakan Mean Adjusted Model 
Inti dari Mean Adjusted Model adalah menghitung angka Expected Return atau tingkat kembalian yang dihitung berdasarkan rata-rata return saham pada periode sebelumnya (periode estimasi) yang dirata-rata dan kemudian angka tersebut dikonstankan untuk diperbandingkan dengan angka return saham pada periode pengamatan. Hasilnya sebagai berikut :

1. Grafik Average Abnormal return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Pada gambar secara keseluruhan baik portofolio loser maupun portofolio winner memiliki average abnormal return yang bergerak disekitar angka nol, walaupun ada beberapa periode yang terlihat nampak lebih ekstrim kearah negatif dan kearah positif.

Nilai average abnormal return kelompok portofolio loser mengungguli kelompok portofolio winner terjadi pada beberapa periode. Portofolio loser mengungguli portofolio winner tampak jelas terjadi pada bulan Januari, Mei, oktober 2005, tepatnya sekitar tanggal 19 Januari 2005, 30 Mei 2005 dan 6 Oktober 2005 selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007 pergerakan harga saham relatif stabil. Kemudian jika kita sorot pada titik puncak portofolio loser maka angka average abnormal return pada tanggal 19 Januari 2005 sebesar 0,281 dan pada tanggal yang sama average abnormal return winner sebesar 0,012, tanggal 30 Mei 2005 portofolio loser 0,320 dan winner -0,003, tanggal 6 Oktober 2005 loser 0,095 dan winner -0,008. Pada tahun 2006 dan 2007 tidak nampak bahwa portofolio loser mengungguli portofolio winner, tetapi kedua portofolio tersebut cenderung memilki reaksi yang hampir sama yaitu berkisar disekitar angka nol.

2. Grafik Cumulative Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).
Pada gambar diatas terlihat bahwa Cumulative Abnormal Return (CAR) terendah terjadi pada portofolio dua sedangkan Cumulative Abnormal Return (CAR) tertinggi terjadi pada portofolio tujuh. Walaupun tiga portofolio baik loser maupun winner juga berfluktuasi secara tajam tetapi dalam pengamatan kali ini akan membandingkan 1 portofolio yang paling ekstrem baik negatif maupun positif antara portofolio loser maupun portofolio winner.

3. Grafik Average Abnormal Return Portofolio 2 representasi winner dan Portofolio 7 representasi loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Pada gambar secara khusus hanya ditujukan untuk portofolio dua dan portofolio tujuh, dengan alasan portofolio dua dan portofolio tujuh adalah portofolio yang paling ekstim memiliki abnormal return negatif dan positif, dengan tujuan agar menggambarkan lebih jelas antara portofolio winner dan portofolio loser. 

Grafik tersebut memperlihatkan bahwa portofolio dua relatif stabil hanya bergerak disekitar angka nol, sebaliknya pada portofolio tujuh terjadi fluktuasi positif yang tajam disekitar tanggal 30 Mei 2005 tampak pada tanggal tersebut portofolio tujuh mengungguli portofolio dua pada angka 1.301 dan -0.008, pada tahun 2006 sampai 2007 kedua portofolio relatif stabil.

4. Uji Beda yang dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi masing-masing Average Abnormal Return portofolio winner maupun loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Dari tabel hasil pengujian hipotesis untuk perbedaan signifikansi average abnormal return antara saham loser dan saham dengan winner menunjukkan bahwa seluruh saham golongan loser memiliki mean sebesar 0.00359 dan saham golongan winner memiliki mean sebesar -0.00337. Dalam tabel 4.2 Untuk nilai t hitung sebesar -7.991 dan t tabel sebesar 1.960, dan tingkat signifikansi sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.050. Berarti bahwa Ha yang diajukan diterima yaitu terdapat perbedaan yang signifikan antara average abnormal return seluruh saham loser dan average abnormal return seluruh saham winner. 

Hasil penghitungan dengan menggunakan Market Adjusted Model 
Inti dari Model Disesuaikan Pasar atau Market Adjusted Model adalah bahwa angka expected return adalah sama dengan return pasar. Angka return pasar direpresentasikan dari composite index atau Indeks Harga Saham Gabungan.

Hasilnya sebagai berikut :
1. Grafik Average Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar secara keseluruhan baik portofolio loser maupun portofolio winner memiliki average abnormal return yang bergerak disekitar angka nol, walaupun ada beberapa periode yang terlihat nampak lebih ekstrim kearah negatif dan kearah positif. Nilai average abnormal return kelompok portofolio loser mengungguli kelompok portofolio winner terjadi pada beberapa periode. Portofolio loser mengungguli portofolio winner tampak jelas terjadi pada bulan Januari, Mei, Oktober 2005, tepatnya sekitar tanggal 19 Januari 2005, 30 Mei 2005 dan 6 Oktober 2005. Selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007 pergerakan harga saham relatif stabil. Kemudian jika kita sorot pada titik puncak portofolio loser maka angka average abnormal return pada tanggal 19 Januari 2005 sebesar 0,270 dan pada tanggal yang sama average abnormal return winner sebesar 0,007, tanggal 30 Mei 2005 portofolio loser 0,318 dan winner 0,00 tanggal 6 Oktober 2005 loser 0,101 dan winner 0,004. Pada tahun 2006 dan 2007 tidak nampak bahwa portofolio loser mengungguli portofolio winner, tetapi kedua portofolio tersebut cenderung memilki reaksi yang hampir sama yaitu berkisar disekitar angka nol. Hasilnya relatif sama dengan Model Disesuaikan Rata-rata.

2. Grafik Cumulative Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar terlihat bahwa Cumulative Abnormal Return (CAR) terendah terjadi pada portofolio dua sedangkan Cumulative Abnormal Return (CAR) tertinggi terjadi pada portofolio tujuh. Walaupun tiga portofolio baik loser maupun winner juga berfluktuasi secara tajam tetapi dalam pengamatan kali ini akan membandingkan 1 portofolio yang paling ekstrem baik negatif maupun positif antara portofolio loser maupun portofolio winner. Hasilnya juga relatif sama apabila penghitungan menggunakan Model Disesuaikan Rata-rata.

3. Grafik Average Abnormal Return Portofolio 2 representasi winner dan Portofolio 7 representasi loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar 4.6 secara khusus hanya ditujukan untuk portofolio 2 dan portofolio 7, dengan alasan portofolio 2 dan portofolio 7 adalah portofolio yang paling ekstim memiliki abnormal return negatif dan positif, dengan tujuan agar menggambarkan lebih jelas antara portofolio winner dan portofolio loser. 

Grafik tersebut hasilnya sama apabila penghitungan menggunakan Model Disesuaikan Rata-rata yaitu memperlihatkan bahwa portofolio 2 relatif stabil hanya bergerak disekitar angka nol, sebaliknya pada portofolio 7 terjadi fluktuasi positif yang tajam sekitar tanggal 30 Mei 2005. Tampak pada tanggal tersebut portofolio 7 mengungguli portofolio 2 pada angka 1.300 dan -0.004, pada tahun 2006 dan 2007 kedua portofolio relatif stabil.

4. Uji Beda yang dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi masing-masing Average Abnormal Return portofolio winner maupun loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Dari tabel hasil pengujian hipotesis untuk perbedaan signifikansi average abnormal return antara saham loser dan saham dengan winner menunjukkan bahwa seluruh saham golongan loser memiliki mean sebesar 0.00130 dan saham golongan winner memiliki mean sebesar -0.00049. Dalam tabel 4.4 Untuk nilai t hitung sebesar -1.711 dan t tabel sebesar 1.960, dan tingkat signifikansi sebesar 0.087 lebih besar dari 0.050. Berarti bahwa H0 yang diajukan diterima yaitu tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara average abnormal return seluruh saham loser dan average abnormal return seluruh saham winner. Penghitungan menggunakan Mean Adjusted Model menghasilkan terdapat perbedaan yang signifikan antara portofolio winner dengan portofolio loser kemudian penghitungan menggunakan Market Adjusted Model tidak ada perbedaan signifikan antara portofolio winner dengan portofolio loser.

Manajemen Sistem Informasi Dalam Memperlancar Arus Informasi Untuk Meningkatkan Mutu Perencanaan Pembangunan Daerah

Manajemen Sistem Informasi Dalam Memperlancar Arus Informasi Untuk Meningkatkan Mutu Perencanaan Pembangunan Daerah 
Kita ketahui bersama bahwa informasi yang merupakan salah satu kunci keberhasilan dari sistem informasi yang handal, tlah menjadi kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan kehidupan di segala bidang, serta untuk mendukung upaya pembangunan. Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang bgitu cepat, serta mempunyai peran yang besar dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi selama ini dapat mendukung peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh sebab itu, dalam repelita VI ini pengembangan sistem informasi yang handal ditempatkan sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional.

Dalam GBHN 1993 telah diamanatkan pentingnya pengembangan sistem informasi dalam berbagai sektor yang sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan terciptanya jaringan informasi yang andal, efisien serta mampu mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan pembangunan. Amanat GBHN 1993 tersebut telah dijabarkan ke dalam Repelita VI melalui bab khusus mengenai " sistem Informasi dan Statistik" (bab 45). Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dan perhatian yang semakin besar dari Pemerintah dalam pengembangan sistem informasi dalam era informasi yang semakin pesat perkembangannya dewasa ini. 

Pengertian sistem informasi (SI) sendiri, sebagaimana dikemukakan dalam Repelita VI adalah suatu kesatuan tatanan yang terdiri atas organisasi, manajemen, teknologi, himpunan data, dan sumber daya manusia yang mampu menghasilkan dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan akurat untuk mendukung berbagai upaya dalam mewujudkan sasaran yang dikehendaki. 

Dalam kaitannya dengan sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan di daerah, dapat dikemukakan disini bahwa sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem informasi manajemen nasional (SIMNAS), serta termasuk sebagai salah satu komponen integral dari sistem informasi perencanaan pembangunan nasional (SIMRENAS) yang dewasa ini tengah dibangun Bappenas. Dalam konteks ini, keberadaan dari SIM pembangunan daerah tidak terlepas dan saling terkait dengan SIM lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan pembangunan SIMNAS yang berdayaguna dan berhasilguna. Untuk itu, perlu diciptakan suatu pola kemitraan kerja dan jaringan sistem informasi antarinstansi dan antara pusat dengan daerah secara serasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masing-masing dalam konstelasi pengembangan SIMNAS secara keseluruhan. 

Melalui tulisan ini, akan dicoba dikemukakan beberapa isyu pokok dalam pengembangan sistem informasi pembangunan di daerah dalam rangka menunjang proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih berdayaguna dan berhasilguna. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan kepada kinerja pengembangan basis data dan informasi pembangunan yang selama ini dikelola dan dikembangkan oleh daerah, serta upaya pendayagunaan dan pengembangannya lebih lanjut, dalam lingkup pengembangan SIM pada skala yang lebih luas di tingkat nasional. 

KINERJA PENGEMBANGAN BASIS DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Secara historis, penyusunan dan pengembangan data dan informasi bagi pembangunan daerah telah dimulai sejak tahun 1988 yang lalu dengan pengembangan data pokok pembangunan daerah melalui program penyusunan peta penyebaran pembangunan daerah di masing-masing dati I dan dati II, yang pada TA 1990/91 diatur melalui Inmendagri Nomor 23 Tahun 1990 tentang Penyusunan dan Pemanfaatan Data Pokok Pembangunan untuk Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Pembangunan di Daerah. Dalam rangka pengembangannya, pada kurun lima tahun terakhir ini melalui pendanaan bersama APBN dan APBD telah pula dilakukan pelatihan komputerisasi terhadap aparat Bappeda Tingkat I dan Tingkat II seluruh Indonesia, dengan menggunakan program GIS software Delta-9B yang telah dikembangkan dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk memudahkan calon user/operator dari daerah yang dilatih. 

Di dalam perkembangannya selama delapan tahun hingga TA 1996/97 ini, telah dirasakan perlu adanya penyesuaian terhadap dasar hukum pengelolaan data pokok pembangunan daerah, atau diperlukan adanya penyesuaian terhadap Inmendagri No. 23 Tahun 1990, yang nampaknya sudah kurang akomodatif terhadap perkembangan yang terjadi selama 8 tahun terakhir ini. Sebagai contohnya, Inmendagri 23/1990 masih sangat berorientasi pada peran Kantor Agraria (BPN) di daerah dalam menyediakan peta dasar pembangunan daerah. Selain itu, Inmendagri tersebut juga belum sama sekali mempertimbangkan aspek penataan ruang wilayah/daerah (RTRW) sebagai salah satu dokumen utama perencanaan. 

Sejalan dengan diterbitkannya UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa konsideran pokok dalam pengembangan data pokok pembangunan daerah, seperti: (i) konsiderasi 'time frame' RTRW dati I dan dati II yang relatif berjangka menengah dan panjang; (ii) skala peta RTRW dati I (1:250.000) dan RTRW dati II (1:100.000) juga perlu disesuaikan dengan peta data pokok; (iii) konsiderasi penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya (kawasan andalan dan sektor unggulan), dan kawasan tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing RTRW dati I dan dati II; dan (iv) instansi koordinator dari pengelolaan tata ruang daerah yang tidak lagi didominasi oleh peran Kanwil/Kantor BPN, namun oleh Bappeda tingkat I dan tingkat II. 

Ketersediaan data dan informasi geografis yang memadai sangat diperlukan dalam penataan ruang, agar usaha optimasi pemanfaatan ruang wilayah dapat dicapai. Data dan informasi geografis yang diperlukan dalam tahap perencaaan tata ruang wilayah adalah data dan informasi geografis yang beraspek sumber daya alam sebagai faktor penunjang dan unsur-unsur pembatas lingkungan fisik sebagai faktor kendala. Data SIG sumber daya alam antara lain meliputi: (a) sumber daya lahan, (b) sumber daya air, dan (c) sumber daya mineral dan energi. Sedangkan data pembatas lingkungan terdiri dari (a) pembatas alami (data potensi bencana alam) dan (b) pembatas yang timbul akibat ulah manusia (seperti penurunan kualitas lingkungan). Berbagai data geografis yang beraspek sumber daya alam dan unsur pembatas di atas ditampilkan ke dalam peta-peta tematik atau peta kompilasi yang mudah dibaca dan dimengerti oleh para perencana ruang wilayah. 

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, bahwa sistem informasi sangat dibutuhkan dan merupakan kebutuhan pokok dalam rangka peningkatan kualitas penataan ruang, yang dalam rangka itu perlu dilakukan perluasan cakupan sistem informasi yang telah ada pada berbagai instansi saat ini menjadi suatu sistim yang terpadu yang menghimpun informasi mengenai ruang wilayah daratan, ruang wilayah lautan dan ruang udara beserta potensi sumberdaya yang terkandung didalamnya. Dengan demikian, upaya untuk semakin memantapkan dan mengembangan manajemen sistem informasi dalam pembangunan daerah menjadi hal yang sangat mendesak untuk diwujudkan. 

Pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang diarahkan untuk memantapkan data pokok pembangunan daerah yang bersifat spasial, antara lain dalam bentuk sistem informasi geografis (SIG), seperti yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP), sebenarnya sekaligus telah memperkuat kemampuan kelembagaan dan aparat perencanaan di daerah (khususnya Bappeda) di dalam membangun data pokok dan informasi neraca sumber daya alam yang ada di wilayah daratan dan wilayah laut. 

Dalam prakteknya, keberadaan SIG matra daratan dan laut tersebut di masing-masing daerah telah memberikan bantuan yang sangat penting kepada pemerintah daerah di dalam memantapkan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Pengembangan SIG di daerah tersebut, tidak hanya melalui penyediaan sarana dan prasarana piranti keras dan lunak komputer, namun juga sekaligus menembangkan kualitas sumber daya aparat perencana pemerintah daerah melalui kegiatan pelatihan yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar negeri. Kualitas dan kesiapan sumber daya aparatur perencana di daerah sangat vital peranannya di dalam mengembangkan dan memelihara (updating) SIG yang telah disusun, serta sekaligus dalam mengimplementasikan SIG ke dalam rencana tata ruang wilayah di daerahnya masing-masing. 

Hingga saat ini, peta topografi yang ada adalah peta topografi produk TNI-AD (non-digital) dan peta rupa bumi yang dibuat Bakosurtanal dengan informasi yang kurang terinci. Status terakhir menunjukkan bahwa kombinasi dari kedua produk peta tersebut telah mencakup 65% dari seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam rangka penataan ruang, maka peta dasar untuk penataan ruang wilayah bagi setiap tingkatan rencana tata ruang adalah: 
  • untuk RTRW nasional, digunakan peta dasar dengan skala 1:1.000.000 yang disusun Bakosurtanal, dan 1:500.000 untuk peta lingkungan laut nasional (digital); 
  • untuk RTRW propinsi, digunakan peta dengan skala 1:250.000 (digital); 
  • untuk RTRW kabupaten, digunakan peta topografi/rupa bumi dengan skala beragam antara 1:50.000 (untuk Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi), 1:100.000 (untuk Irian Jaya dan Maluku), hingga 1:25.000 (untuk Jawa-Bali dan Nusa Tenggara). 
Sebagaimana diketahui, penyediaan peta-peta tersebut dikoordinasikan oleh Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Dalam kaitannya dengan lebih memantapkan kegiatan penataan ruang wilayah, maka dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ketidaktersediaan peta, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama, yaitu: 
  • penyeragaman peta dasar yang digunakan dalam penataan ruang wilayah, 
  • peningkatan kemampuan aparatur dan kelembagaan pemda dalam kegiatan pemetaan dan penataan ruang wilayah. Selain itu, perlu diupayakan pula sinkronisasi dan penyeragaman legenda dan nomenklatur peta, khususnya mengenai penggunaan lahan baik yang bersifat umum maupun yang khusus untuk masing-masing instansi sektoral terkait. 
BEBERAPA ISU PENGELOLAAN (MANAJEMEN) DATA DAN INFORMASI BAGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM REPELITA VI
Dalam kaitannya dengan penyusunan basis data spasial dan sumber daya alam di tingkat daerah, selama ini melalui pelaksanaan proyek LREP dan MREP yang dilaksanakan pada beberapa daerah sebenarnya telah semakin meningkat dan kuatnya basis data spasial daerah, serta sekaligus mendukung upaya penyusunan neraca kependudukan dan lingkungan hidup daerah (NKLD) dan neraca sumberdaya alam dan spasial daerah (NSASD) di masing-masing daerah. Walaupun demikian, keberadaan dari berbagai jenis data spasial tersebut perlu dievaluasi dan dikaji kembali hasilgunanya, khususnya dalam kaitannya dengan upaya pencapaian sasaran program penataan ruang dan inventarisasi sumber daya alam yang telah ditetapkan dalam Repelita VI ini. 

Dengan memperhatikan arahan yang telah dutuangkan dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penyusunan NKLD dan NSASD, maka dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna dari pelaksanaan kedua proyek penyusunan data dasar sumber daya spasial daerah di atas (LREP dan MREP), paling tidak terdapat 3 indikator keberhasilan yang akan dinilai tingkat pencapaian sasarannya, yaitu: 
  • berfungsi secara efektifnya Provincial Data Center (Pusat Data Propinsi/PDP) atau Unit Informasi Spasial Propinsi (UISP) sebagai suatu wadah koordinasi antarinstansi dalam perencanaan pembangunan di masing-masing daerah; 
  • tersusunnya peta zonasi lahan dan kelautan tingkat propinsi dengan skala 1:250.000 sebagai acuan kerangka makro pembangunan di daerah; dan 
  • tersusunnya peta perencanaan semi ditail dengan skala 1:50.000 dan 1:250.000 di areal prioritas proyek LREP-II dan MREP, yang kesemuanya diarahkan untuk dapat dipadukan dan diselaraskan dalam rangka mewujudkan NKLD dan NSASD yang diperlukan sebagai kerangka acuan makro dan teknis dalam rangka menunjang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam sebagai potensi pembangunan daerah. 
Berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan peranan dan fungsi dari Pusat Data Propinsi (PDP) sebagai wadah koordinasi perencanaan dan pengendalian data dasar sumber daya alam spasial untuk pembangunan daerah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut: 
  • Koordinasi, sinkronisasi dan integrasi berbagai data dan informasi yang terkait dengan pemetaan sumber daya alam dan potensi daerah lainnya. Dalam hal ini, keberadaan dari peta-peta dasar spasial/geografis (SIG) yang telah dihasilkan melalui proyek LREP dan MREP (bagi 10 propinsi pelaksana) serta data pokok pembangunan daerah perlu dipadukan dan diselaraskan, termasuk dibakukan perangkat lunaknya seperti antara Arc-Info (LREP dan MREP) dengan Delta-9B (data pokok), sebagaimana telah ditegaskan melalui SE Dirjen Bangda dalam rangka menselaraskan dan menterpadukan pelaksanaan LREP dan MREP dalam rangka menunjang penyusunan NKLD dan NSASD di masing-masing daerah. 
  • Pertimbangan perlu adanya koordinasi dan optimasi keberadaan dari KPDE (kantor pengolahan data elektronik di dati I dan dati II) yang mengelola SIMDA dalam menunjang SIMDAGRI, yang ditetapkan berdasarkan Kepmendagri No. 45 Tahun 1992 (sebelum dirancangnya pembentukan PDP melalui LREP-II dan MREP). Hal ini termasuk perlu diselaraskan dan diterpadukannya peralatan yang dimiliki oleh PDE dan PDP untuk dapat lebih optimal dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam perencanaan pembangunan daerah. 
  • Optimasi keberadaan staf perencana di Bappeda dan instansi terkait dati I yang telah mengikuti kursus dan pelatihan perlu terus dijaga, dan diupayakan adanya 'transfer of knowledge' dari mereka dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan kegiatan penyusunan NKLD dan NSASD, khususnya pada pasca proyek LREP dan MREP. Selain itu, keberadaan dari beberapa tim teknis perencanaan spasial di Bappeda yang melibatkan staf teknis purnawaktu dan paruhwaktu seperti pada Tim Physical Planning (TPP) dan unit GIS sebagai motor penggerak PDP sangat perlu dipertimbangkan kemungkinan pengangkatannya sebagai staf organik pemda pada pasca proyek. Selanjutnya, keberadaan dari para konsultan juga harus dimanfaatkan secara optimal oleh Bappeda, serta sekaligus telah mulai menerima estafet "kepakaran" dari para konsultan, guna menjamin keberlanjutan kegiatan pada pasca proyek. 
  • Masih terkait dengan aspek kelembagaan, keberadaan dari beberapa tim-tim teknis dan koordinatif yang dibentuk dalam proyek LREP dan MREP dan dengan telah dibentuknya Pusat Data Propinsi, serta Tim Penyusunan NKLD dan NSASD sesuai dengan arahan Inmendagri Nomor 39 Tahun 1995, perlu dipertimbangkan kemungkinannya sebagai cikal bakal (embrio) dari rencana pembentukan Tim Koordinasi Tata Ruang Daerah yang dirasakan kebutuhannya telah semakin mendesak baik di dati I maupun dati II. 
UPAYA PENYEMPURNAAN JUKLAK/JUKNIS PENYUSUNAN BASIS DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Dengan pesatnya laju pertumbuhan pembangunan daerah, yang memberikan konsekuensi pada perlunya penyesuaian juklak/juknis penyusunan basis data dan informasi pembangunan daerah, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut: 
  • perlunya reidentifikasi basis data dan informasi pembangunan daerah; 
  • pemantapan sumber informasi dan data yang digunakan dalam penyusunan dan pengelolaan data pokok pembangunan daerah, termasuk dalam meng'update' dan me'refine' data pokok yang telah disusun selama ini; 
  • pemasayarakatan data pokok pembangunan daerah kepada 'users'; dan 
  • perlunya penyempurnaan terhadap dasar hukum penyusunan data pokok yaitu Inmendagri No. 23 Tahun 1990. 
Selain itu, secara lebih teknis, perlu pula dimantapkan dan disempurnakan: (i) standarisasi peta; (ii) koordinasi data pokok; (iii) sumberdaya manusia (brainware), hardware, dan software; dan (iv) pemanfaatan data pokok pembangunan daerah. 

Selanjutnya, dengan mempertimbangkan beberapa konsideran pokok tersebut di atas, perlu dilakukan beberapa langkah tindak lanjut yang lebih teknis sifatnya, yang antara lain meliputi beberapa upaya sebagai berikut: 
  • Perlu adanya sinkronisasi sumber data dan informasi yang dikembangkan program Delta-9B untuk data pokok, seperti data-data GIS yang telah dikembangkan melalui LREP-II dan MREP di masing-masing dati I; 
  • Perlu adanya kesepakatan pemantapan manfaat data pokok: apakah hanya menghasilkan profil/potret daerah, atau sebagai 'policy input', atau 'planning, implementing, monitoring, and controlling input'?, yang membutuhkan pembedaan terhadap output yang dihasilkan; 
  • Perlu adanya kesepakatan jenis data pokok yang akan dihasilkan, yang perlu didukung dengan identifikasi/inventarisasi data pokok yang telah dicakup selama ini dan yang belum dicakup data pokok namun dibutuhkan dalam upaya penentuan pencapaian sasaran (baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang) pembangunan daerah; 
  • Perlu kesepakatan untuk menentukan instansi koordinator yang akan mengkoordinasikan pengelolaan data pokok, terutama dengan mempertimbangkan eksistensi RTRW dati I dan dati II yang telah disusun masing-masing; 
  • Perlu ditegaskan 'time framework/period' dari data pokok yang dihasilkan, yang disesuaikan dengan 'target input'nya: apakah jangka panjang, menengah, atau tahunan (terutama untuk mendukung penyusunan Sarlita)?; 
  • Perlu ditegaskan koordinasi lintasdata, lintassektor, dan lintaslembaga yang perlu dikembangkan, terutama dengan pertimbangan tersebarnya data dan informasi yang telah ada, serta instansi/lembaga dan sektor pengelola data di masing-masing daerah; 
  • Perlu penegasan jalur pelaporan output data pokok dari daerah tingkat II, ke dati I, hingga ke Pusat, serta sekaligus penentuan instansi pengguna dari data pokok tersebut baik di dati I maupun di Pusat; 
  • Perlu adanya penegasan terhadap kontribusi pendanaan dari APBD terutama dalam penyediaan hardware, software, dan brainware untuk me'maintain' dan meng'update' data pokok yang telah disusun. 
Selanjutnya dalam kaitannya dengan upaya untuk menyusun peta zonasi lahan dengan skala 1:250.000, perlu didahului dengan integrasi dan pengakuratan (updating) data dan informasi yang dijadikan acuan koordinasi perencanaan pembangunan selama ini, seperti data dan informasi dari RTRW (khususnya untuk RSTRP dan RUTRK yang disusun sebelum terbitnya UUPR). Selain itu, dengan mempertimbangkan semakin mendesaknya kebutuhan untuk melakukan review dan evaluasi serta penyesuaian terhadap RTRWP dan RTRWK untuk dapat disesuaikan dengan arahan nasional dalam RTRWN, maka keberadaan dari peta zonasi lahan sangat penting untuk dapat segera dimanfaatkan. 

PEMANTAPAN DATA POKOK DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Sejalan dengan upaya di atas, dengan memperhatikan rencana pengembangan Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (SIMDAGRI) dan SIM Daerah (SIMDA) yang penerapan dan pengembangannya di daerah telah diinstruksikan kepada Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di Daerah Tingkat I maupun Daerah Tingkat II, termasuk dalam mengantisipasi rencana pengembangan Sistem Komunikasi Depdagri (SISKOMDAGRI) sesuai dengan Kepmendagri No. 20 Tahun 1995 dan Inmendagri No. 5A Tahun 1995 jo. Inmendagri No. 31A Tahun 1996, maka terdapat pula beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam rangka penyempurnaan juklak dan juknis data pokok yang akan datang, yaitu: 
  • perlu diciptakan keterkaitan dan mekanisme penyampaian/pertukaran data yang efektif antara Bappeda sebagai pusat informasi perencanaan spasial dan nonspasial daerah dengan berbagai sistem yang telah berkembang yang telah berkembang baik di pusat maupun di daerah pada saat ini, seperti SIMDAGRI, SIMBANGDA, SIMDA, SISKOMDAGRI, SIG (LREP/MREP), dan IPTEK-Net (BPPT), dalam rangka mewujudkan sistem informasi yang terintegrasi untuk menunjang pembangunan daerah; 
  • perlunya penterpaduan rancangan struktur kelembagaan PDC yang akan dibentuk pada dati I dan dati II, serta pusat pelayanan informasi teknologi di tingkat kecamatan (seperti Pos Pelayanan Teknologi Perdesaan/Posyantekdes yang dikembangkan bersama oleh Ditjen PMD Depdagri dan BPP Teknologi), dengan berbagai lembaga penyedia dan pengolah data lainnya yang telah ada dan beroperasi di daerah; 
  • perlunya diperhitungkan keberadaan berbagai instansi/dinas di dati I dan dati II di dalam menghasilkan informasi dan mengelola pengembangan teknologi dalam beberapa sektor produksi tertentu, seperti perindustrian melalui BIPIK dan pertanian melalui BPTP, perlu dipertimbangkan sebagai suatu aset yang perlu diintegrasikan dalam PDC yang akan dikembangkan di daerah; 
  • pihak Departemen Dalam Negeri sendiri, khususnya Setjen (Biro Ortala), perlu melakukan koordinasi internal di tingkat pusat dalam kaitannya dengan pengembangan SIMDAGRI dan SISKOMDAGRI, yang apabila konfigurasi dan rancangan sistemnya dapat layak dan memungkinkan secara teknis dan ekonomis, perlu diterpadukan dengan rencana pengembangan PDC dengan sekaligus mengoptimalkan keberadaan KPDE dan Kantor Statistik di dati I dan dati II. 
Dengan demikian, perlu diperhatikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem informasi untuk menunjang proses perencanaan pembangunan daerah yang antara lain meliputi: potensi sumber daya manusia, jenis data yang dibutuhkan, kelembagaan (siapa yang berperan sebagai penyedia/sumber data dan pengguna data, serta mekanisme pertukaran informasi yang dimungkinkan), serta pemilihan teknologi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam hal ini, potensi pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi komunikasi melalui internet dan home page yang telah dibangun oleh beberapa Bappeda Tingkat I dapat dioptimalkan secara lebih berdayaguna dan berhasilguna. 

UPAYA PENTERPADUAN DATA POKOK DAN SISTEM SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Dengan mempertimbangkan relatif beragamnya jenis data pokok dan kompleksnya pengelolaan basis data bagi pembangunan daerah, dalam rangka lebih meningkatkan dayaguna dari basis data dan informasi pembangunan daerah yang dibutuhkan dalam rangka menyusun suatu masukan bagi penentu kebijakan (policy inputs) di tingkat daerah, maka diperlukan suatu upaya penterpaduan berbagai data dan informasi yang beragam dan tersebar tersebut ke dalam suatu basis data pembangunan daerah yang terpadu. 

Dalam rangka itu, perlu diperhatikan beberapa aspek pokok untuk mewujudkan suatu data pokok pembangunan daerah yang terpadu sebagai berikut: 
  • Aspek Kelembagaan. Rencana pembentukan PDC (provincial data center) masih merupakan isyu yang hingga saat ini masih belum dapat diwujudkan realisasinya, baik secara fungsional (keproyekan) maupun secara struktural (dalam lingkup Bappeda Tk. I). Untuk itu, dalam Rakorteknas dicoba dibicarakan kemungkinan pengintegrasian komponen dan subkomponen dari proyek LREP dan MREP ke dalam PDC yang dibentuk secara fungsional atau struktural pada Bappeda Tk. I pelaksana. Rencana pembentukan PDC sebagai Pusat Data dan Informasi Keruangan Daerah (PDIKD) tersebut, merupakan salah satu target akhir dari pelaksanaan LREP dan MREP di daerah. 
  • Aspek integrasi internal. Selain upaya untuk mengintegrasikan LREP dan MREP yang dibiayai melalui pinjaman ADB dan memiliki nuansa substansi yang sama, sebenarnya terdapat beberapa data pokok lainnya yang juga dikelola di Bappeda Tk. I, seperti Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Daerah (NSDALD) yang juga dikelola oleh Bidang Fispra (seksi LH), serta Data Pokok Pembangunan Daerah yang dikelola oleh Bidang Statistik dan Pelaporan Bappeda Tk. I. Selama ini, eksistensi dari kedua data pokok di atas belum diperhatikan dan diupayakan penterpaduannya dengan data spasial matra darat dan matra laut yang dihasilkan LREP dan MREP, mengingat pengelolaan LREP dan MREP yang masih sangat berorientasi pada proyek 1).. 
  • Integrasi secara eksternal. Selain dari berbagai data yang dikelola dalam lingkup Bappeda di atas, terdapat pula data pokok lainnya yang juga dikembangkan di daerah melalui instansi Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) yang berada di bawah koordinasi Setwilda Tk. I, yang selama ini mengelola/mengolah data-data yang terkait dengan pengembangan SIMDA (sistem informasi daerah) sesuai dengan Kepmendagri No. 45 Tahun 1992 tentang Pembangunan SIMDAGRI dan SIMDA. Namun demikian, mengingat jenis data yang diolah KPDE relatif bersifat administratif, seperti data kepegawaian, data keuangan, dan data perlengkapan yang diperlukan dalam lingkup Setwilda, maka upaya pengintegrasian PDC dengan KPDE perlu dikaji lebih lanjut kompatibilitas dan kelayakannya (penjelasan secara diagramatis pada bagan 1 terlampir). 
  • Aspek legalitas/formalitas. Kelembagaan PDC hingga saat ini belum formal terbentuk, walaupun secara fungsional telah mempekerjakan staf proyek yang bekerja secara fungsional keproyekan (non-struktural). Untuk itu diperlukan suatu upaya pemantapan status dari PDC, apakah sebagai suatu lembaga struktural yang secara struktural melekat dalam struktur Bappeda atau secara fungsional terpisah sebagai institusi tersendiri di luar Bappeda. Namun demikian, apabila pilihan yang kedua (fungsional terpisah) yang akan dipilih, maka perlu dipertimbangkan keberadaan KPDE yang telah dibentuk melalui dasar hukum yang kuat (Kepmendagri). Maka pilihan selanjutnya akan menjadi, membuat institusi tersendiri atau melakukan integrasi PDC ke dalam KPDE yang perlu diperluas cakupannya dan dikembangkan fungsinya. Apabila memungkinkan, juga perlu dipertimbangkan pembentukan PDC sebagai suatu profit institution yang dapat memproduksi data dan peta dasar bagi kalangan dunia usaha di daerah, yang penerimaannya selain dapat digunakan untuk insentif staf PDC juga dapat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. 
  • Aspek sumberdaya manusia. Dengan memperhatikan bahwa salah satu komponen pokok dari LREP dan MREP adalah dalam peningkatan kualitas aparatur perencana di daerah dalam aspek keruangan (matra darat dan laut) melalui kegiatan pelatihan baik di dalam maupun luar negeri, maka yang diperlukan dalam fase pasca pelatihan adalah melakukan transfer of knowledge atau carry over kepada staf perencana lainnya di Bappeda yang terkait dengan rencana pengelolaan sumberdaya lahan dan pesisir. Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 20% dari aparat yang telah dilatih tersebut ternyata mengalami promosi dan/atau mutasi sehingga tidak dapat menerapkan asil pelatihannya secara berdayaguna dan berhasilguna untuk lingkup keproyekan maupun kelembagaan. Dengan demikian, nilai tambah yang diperoleh lebih bersifat individual dan bukan nilai tambah kelembagaan. Untuk itu, rencana pembentukan PDC sebagai wadah yang dapat mendayagunakan aparat yang telah dilatih menjadi semakin penting, melalui lembaga yang bersifat fungsional (non-struktural) dan mempekerjakan staf fungsional yang dapat ditugaskan secara purnawaktu. 
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson