Tampilkan postingan dengan label al-Qur’an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label al-Qur’an. Tampilkan semua postingan

Alam Semesta Menurut Pandangan Islam

Alam Semesta Menurut Pandangan Islam 
Konsepsi tentang Alam Semesta Konsepsi dan persepsi tentang Alam Semesta
Konsepsi tentang alam mengandung arti kosmogoni (asal-usul alam semesta) dan ada kaitannya dengan masalah identifikasi. Tidak seperti konsepsi indera, yang lazim dimilikimanusia dan makhluk hidup lainnya identifikasi ini hanya di miliki oleh manusia. Karena itu ,konsepsi tentang alam semesta juga hanya di miliki oleh manusia. Konsepsi ini bergantung pada pemikiran dan pemahamannya. Dari persepsi indera tentang alam semesta banyak bintang ang lebih maju ketimbang manusia, karena bintang memiliki indera tertentu yang tidak di miliki oleh manusia.

Beragam konsepsi tentang alam semesta.
Pada umumnya ada tiga macam konsepsi tentang alam semesta atau identifikasi tentang alam semesta atau dengan kata lain interpretasi manusia tentang alam semesta. Sumber interpretasi ini ada tiga hal:

Ilmu pengetahuan, filsafat, agama. Maka dapat dikatakan bahwa ada tiga macam konsepsi tentang alam semesta: konsepsi ilmiah, konsepsi filosofis dan konsepsi religious.

Konsepsi ilmiah tentang alam semesta
Ilmu pengetahuan dapat member manusia tentang sesuatu. Juga dapat memberikan pengetahuan tentang selembar daun. Kemudian karena memperkenalkan manusia dengan hukum tertentu yang mengatur sesuatu, maka ilmu pengetahuan mampu membuat manusia dapat mengendalikan dan memanfaatkan sesuatu dan dengan demikian ilmu pengetahuan memajukan industry dan teknologi. Dari pembahasan terdahulu jelaslah bahwa ideologi membutuhkan tentang alam yang
1. Dapat menjawab pertanyaan penting mengenai alam semesta sebagai keseluruhan, bukan hanya bagian dari alam semesta.
2. Dapat menjadi konsepsi abadi dan andal bukan konsepsi yang sifatnya untuk semestara waktu.
3. Dapat memiliki nilai teorotis dan nilai realistis juga bukan semata-mata nilai praktis dan nilai teknis saja. 

Jadi jiga jelas bahwa konsepsi ilmu pengetahhuan tentang alam, sekalipun memiliki hal-hal lain yang dapat dipercaya, tidak memiliki ketiga syarat ini.

Konsepsi alam semesta menurut agama islam adalah islam membawakan tauhid dalam bnetuknya yang paling murni. Dari sudut pandang islam,tidak ada yang seperti alloh swt dan tidak ada yang menyamainya.

Tidak ada yang serupa dengan-Nya. (QS asy-syura : 11)

Independensi allah mutlak sifatnya. Segala sesuatu bergantung pada-nya,namun Dia tidak bergantung pada apa dan siapa.

Allah melihat dan mengetahui segala sesuatu.dia melakukan mampu melakukan apapun yangdikehendakinya

Dia Maha Mengetahui segala sesuatu ( Qs. Asyura: 12)

Dia mampu melakukan segala sesuatu ( Qs. Al Hajj; 26)

Allah SWT ada dimana-,mana setiap tempat, entah diatas langit atau dikedalaman bumi, memiliki hubungan yang sama denganNya. Kearah manapun kita menghadap, kita menghadap Allah SWT:

Kemanapun kamu berpaling disitulah wajah Allah SWT (QS, Al baqoroh: 115)

Dari sudut pandang tauhid dan konsepsi islam tentang alam semesta, alam semesta merupakan ciptaan dan diurus oleh kehendak dan perhatian Allah SWT. Jika Allah sekejap saja tidak member perhatian maka seluruh alam semesta akan binasa seketika itu juga. Segala yang diciptakan Allah tidaklah sia-sia. Sistem yang ada pada alam semesta adalah system yang paling sempurna. Sistem ini memanifestasikan keadilan dan kebenaran dan didasarkan pada serangkaian sebab akibat. Takdir Allah berlaku untuk alam semesta. Manusia ditakdirkan oleh takdir Allah untuk merdeka dan bertanggung jawab. Manusia adalah tuhan bagi nasibnya sendiri dan manusia memiliki harkat dan martabat khususnya. Manusi tempat untuk menjadi khalifah di alam semesta yang telah diciptakan Allah SWT.

Pandangan filosofis mengenai alam semesta
Meskipun konsepsi filosofis megenai alam semesta tidak seksama dan spesifik konsepsi ilmu pengetahuan, namun konsepsi filosofis didasarkan pada sejumlah prinsip yang jelas dan tidak disaangka lagi oleh akal. Prinsip ini mempengaruhi reaksi manusia terhadap pengalamannya berhubungan dengan alam. Prinsip ini menentukan sikapnya dan memberinya pandangan tertentu mengenai alam semesta. Prinsip ini menberinya pandangan tertentu mengenai alam semesta. Prinsip ini meberikan makna kepada kehidupannya atau menariknya kearah hal-hal yang sepele dan tak masuk akal. Itulah sebabnya kami katakana bahwa ilmu pengetahuan tak dapat memberikan konsepsi tentang alam yang dapat menjadi dasar bagi ideology, sementara filsafat dapat.

Konsepsi religious mengenai alam semesta
Dalam agama-agama tertentu seperti islam konsep religious tentang alam semesta mengambil warna filosofis atau argumentative dan merupakan bagian integral dari agam itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan yang diangkat oleh agama didasarkan pada pemikiran dan bujah. Dengan demikian konsepsi islam mengenai alam semesta bersifat rasional dan filosofis. Selain nilai konsepsi filosofis yaitu abadi dan komprehensif, konsepsi religious tentang alam semesta tak seperti konsepsi ilmiah dan filosofis murni, memiliki satu lagi nilai yaitu menyucikan prinsip-prinsip konsepsi alam semsta.

Konsepsi tauhid tentang alam semesta
Konsepsi tauhid mengenai alam semsta memberikan arti, semangat dan tujuan kepada kehidupan. Konsepsi ini menempatkan manusia di jalan menuju kesempurnaan yang selalu ditujunya tanpa pernah berhenti pada tahap apapun. Konsepsi tauhid ini memiliki daya tarik khusus. Konsepsi ini memberikan vitalitas dan kekuatan kepada manusia, menawarkan tujuan yang suci lagi tinggi, dan melahirkan orang-orang yang perduli. Konsepsi ini merupakan satu-satunya konsepsi tentang alam semsta yang membuat tanggung jawab manusia terhadap sesamanya menjadi memiliki makna. Juga merupakan satu-satunya konsepsi yang menyelamatkan manusia dari terjungkal ke jurang kebodohan.

SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
Salah satu sumber daya yang penting dalam manajemen adalah sumber daya manusia atau human resources. Pentingnya sumber daya manusia ini, perlu disadari oleh semua tingkatan manajemen termasuk juga manajemen pendidikan Islam. Bagaimanapun majunya teknologi saat ini, namun faktor manusia tetap memegang peranan penting bagi keberhasilan suatu organisasi. Bahkan dapat dikatakan bahwa manajemen itu pada hakikatnya adalah manajemen sumber daya manusia atau manajemen sumber daya manusia adalah identik dengan manajemen itu sendiri.

Berhasil dan tidaknya sebuah tujuan didalam bidang apapun termasuk dalam bidang pendidikan islam maka disitu terkait erat dengan faktor sumber daya manusia yang ada dalam pengelolaan kerja pendidikan islam. Sumber daya manusia merupakan salah satu parameter sentral didalam dunia kerja, disamping faktor pendukung yang lain seperti teknologi, organisasi dan lain sebagainya.

Sudarmayanti dalam Ida Siti Zubaedah mengatakan Sumber Daya Manusia merupakan asset utama suatu organisasi yang menjadi perencana dan pelaku aktif dari setiap aktivitas organisasi. Mereka mempunyai pikiran, perasaan, keinginan, status dan latar belakang pendidikan, usia, jenis kelamin yang heterogen yang dibawa ke dalam suatu organisasi.

Peningkatan manajemen Sumber daya Manusia Pendidikan Islam menjadi sesuatu yang mutlak dalam era globalisasi sekarang ini karena tuntutan- tuntutan persaingan yang terus berputar tanpa henti dengan segala resiko perubahan- perubahan yang sangat cepat, yang menuntut penyesuaian- penyesuaian dan inovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun global yang ada.

Guru pendidikan islam harus bersedia dan siap untuk menghadapi segala perubahan- perubahan yang ada dengan peningkatan keilmuan, profesionalitas dan daya dukung yang berkaitan dengan pendidikan islam, agar lembaga pendidikan islam bisa survive dalam kancah dunia lokal, nasional maupun global dengan segala tuntutannya.

Langkah- langkah peningkatan Manajemen SDM Pendidikan Islam.
Banyak proses yang harus dilalui oleh kerja pendidikan islam yang harus dilakukan didalam peningkatan sumber daya manusia yang ada, Baik itu yang bersifat organisasional maupun personal. Diantaranya adalah melakukan langkah- langkah yang fundamental konferhensif, antisipatif, dan solutif didalam peningkatan sumber daya manusia pendidikan islam. Secara langsung atau tidak, tersurat maupun tersirat bahwa yang namanya kata dan maksud peningkatan, utamanya yang dimaksud peningkatan manajemen sumber daya manusia merupakan keharusan didalam salah satu ajaran prinsip kita didalam beragama, sebagaimana tersebut dalam sebuah Hadist berikut; 

“Orang yang hari ini sama dengan hari kemarin, atau orang yang hari esok sama dengan hari ini, orang itu akan merugi. Orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin orang itu sungguh celaka, tetapi apa bila hari ini lebih baik dari kemarin, atau hari esok lebih baik dari hari ini, maka orang itu akan beruntung” ( al-Hadits ).

Hadist terebut diatas merupakan salah satu ajaran Islam yang menganjurkan pemeluk islam untuk selalu berbuat dan menjalankan kebaikan setiap saat dalam segala bidangnya, dengan berprinsip bahwa setiap saat setiap hari untuk selalu berkualitas dan berprestasi dalam setiap hari untuk semakin maju dalam hari- hari yang di jalankannya. Dan dalam konteks menjadi Guru Pendidian Islam berarti untuk selalu meningkatkan Sumber daya manusianya utamanya sebagi personalitasnya sebagai guru pendidikan islam, dan secara umum adalah peningkatan manajemen dan organisasionalnya Lembaga Pendidikan Islam. Terdapat berbagai macam kerugian- kerugian didalam pengelolaan manajemen sumber daya manusia apabila foktor tersebut tidak diperhatikan kualitasnya, maka peningkatan SDM merupakan sebuah kebutuhan yang wajib bagi umat Islam sesuai dengan makna Hadist yang tersebut diatas. Dan sesuatu yang menjadikan sebuah perkara itu wajib maka hal- hal yang menjadikan perkara tersebut sempurna maka hukumnya adalah wajib dilaksanakan. Seperti sebah kaidah yang berbunyi "Ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib" yang artinya Jika suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya.‌

Berdasarkan pengertian Hadist diatas maka Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Islam harus diterjemahkan dalam konteks sistem manajemen operasional kehidupan organisasional sistem kerja Guru Pendidikan Islam. Maka sudah seharusnya organisasional sebuah lembaga pendidikan islam melakukan- langkah- langkah peningkatan manajemen sumber daya manusia guru pendidikan islam, dengan berbagai macam cara semisal penyelenggaraan pelatihan profesionalitas dan lain- lain. Jika kita mengacu pada kaidah yang tersebut diatas bahwa jika pengembangan manajemen sumber daya manusia guru pendidikan agama islam bisa menjadikan kesempurnaan tercapainya sebuah tujuan kemajuan kualitas guru pendidikan islam, maka sesuatu yang berhubungan dengan proses- proses peningkatan kualitas guru pendidikan agama islam menjadi perkara wajib untuk dilaksanakan oleh sebuah sistem lembaga tersebut.

Pendidikan dalam MSDM adalah kegiatan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan secara total pegawai diluar kemampuannya pada bidang pekerjaan atau jabatan yang dipegang pada saat itu. Sedangkan pelatihan dimaksudkan kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan produktifitas atau hasil kerja pegawai atau anggota organisasi dalam hubungannya dengan peningkatan kemampuan pekerjaan (job) pegawai pada saat itu. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan keperibadian anggota organisasi. Unit yang menangani pendidikan dan pelatihan (diklat) biasanya disebut pusat pendidikan dan pelatihan). Pendidikan dan pelatihan begitu penting dalam manajemen sumber daya manusia (MSDM) dikarenakan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat sehingga diperlukan penyesuaian pengetahuan dan kemampuan dari sumber daya manusia yang ada dalam organisasi. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas, salah satu diantaranya adalah melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurut Sondang P Siagian Manfaat besar lainnya yang dapat dipetik melalui penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan MSDM Guru Pendidikan Islam adalah dalam rangka pertumbuhan dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara para anggota organisasi. Hal demikian terjadi karena :
1. Terjadinya komunikasi yang efektif;
2. Adanya persepsi yang sama tentang tugas-tugas yang harus diselesaikan;
3. Ketaatan semua pihak kepada berbagai ketentuan yang bersifat normatif, baik yang berlaku umum dan ditetapkan oleh instansi pemerintah yang berwenang maupun yang berlaku khusus dilingkungan suatu organisasi tertentu;
4. Terdapatnya iklim yang baik bagi pertumbuhan seluruh pegawai, dan
5. Menjadikan organisasi sebagai tempat yang lebih menyenangkan untuk berkarya.

Dari berbagai manfaat yang dikemukakan diatas jelas merupakan gambaran yang ideal dari sebuah sistem organisasional pada sebuah institusi atau lembaga pendidikan islam. Dan apabila ilustrasi yang terdapat diatas diterjemahkan dalam bentuk manifestasi sistem kerja oleh institusi atau lembaga khususnya dalam hal ini adalah lembaga pendidikan islam adalah sesuatu yang mutlak yang menjadi prinsip perjuangan lembaga pendidikan islam, sehingga karena memang itu adalah sebuah prinsip perjuangan dan cita- cita dari pendidikan islam maka hal tersebut merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan makna yang terkandung pada hadist yang terdapat diatas.

Idealitas Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Islam
Hasil pemikiran dan rancangan- rancangan pengembangan sumber daya manusia pada sebuah lembaga pendidikan harus mendasarkan pada idealitas yang aplikatif didalam pengembangan SDM pada sebuah lembaga pendidikan islam dan utamanya adalah personalitas dari Guru Pendidikan Agama Islam yang berperan penting dalam langkah- langkah dan terobosan peningkatan sumber daya manusia pendidikan islam. Maka untuk itu harus dilakukan dan melakukan sebuah langkah- langkah peningkatan seperti halnya mengadakan pelatihan- pelatihan dan lain sebagainya untuk peningkatan SDM Pendidikan Islam.

Langkah-Langkah Untuk ditempuh
Dalam undang- undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa: profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealis.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan prestasi kerja.
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Apa yang tersebutkan dalam undang- undang diatas menjadi sebuah pedoman didalam pelaksanaan teknis maupun personalitas dari seorang guru. Target- target yang telah digariskan oleh pemerintah diatas tentunya merupakan sebuah ilustrasi, standar kualitas yang menjadi parameter dari seorang insan yang bergerak dalam dunia pendidikan.

Berbagai upaya didalam peningkatan kualitas guru maka beberapa hal perlu dilakukan seperti halnya pendidikan pendalaman dan pelatihan- pelatihan. Agar berbagai manfaat pelatihan dan pengembangan dapat dipetik semaksimal mungkin, berbagai langkah perlu ditempuh. Para pakar pelatihan dan pengembangan pada umumnya sudah sependapat bahwa langkah-langah dimaksud terdiri dari tujuh langkah, yaitu:
a. Penentuan kebutuhan,
b. Penentuan sasaran,
c. Penetapan isi program,
d. Identifikasi prinsip-prinsip belajar, 
e. Pelaksanaan program,
f. Identifiksi manfaat,
g. Penilaian pelaksanaan program.

Jika langkah dan proses peningkatan sudah dilakukan maka perlu adanya sebuah evaluasi atau penilaian dari sebuah program yang telah ditentukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi dari sebuah langkah yang sudah diaplikasikan, sebagai parameter ukuran sejauh mana tingkat keberhasilan program tersebut yang telah dilakukan.

Penilaian Pelaksanaan Program
Pelaksanaan suatu program pelatihan dan pengembangan dapat dikatakan berhasil apabila dalam diri peserta pelatihan dan pengmbangan tersebut terjadi suatu proses tranformasi. Proses transformasi tersebut dapat dinyatakan berlangsung dengan baik apabila terjadi paling sedikit dua hal, yaitu:
a. Peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas
b. Perubahan prilaku yng tercermin pada sikap, disiplin dan etos kerja.

Untuk mengetahui terjadi tidaknya perubahan tersebut dilakukan penilaian yang untuk mengukur berhasil tidaknya, yang dinilai tidak hanya segi- segi teknis saja, akan tetapi segi- segi keperilakuan.

Dengan demikian jelas bahwa penilaian harus diselenggarakan secara sistematik yang berarti mengambil langkah-langkah berikut:
a. Penentuan kriteria evaluasi ditetapkan sebelum suatu program pelatihan dan pengembangan diselenggarakan dengan tolok ukur yang jelas berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan produktifitas kerja dalam posisi atau jabatan sekarang atau dalam rangka mempersiapkan para pekerja menerima pekerjaan baru di masa depan
b. Penyelenggaraan suatu tes untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuan para pekerja sekarang guna memproleh informasi tentang program pelatihan dan pengembangan apa yang tepat diselenggarakan
c. Pelaksanaan ujian pasca pelatihan dan pengembangan untuk melihat apakah memang terjadi trasformasi yang diharapkan atau tidak dan apakah transformasi tersebut tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan masing-masing pegawai.
d. Tindak lanjut yang berkesinambungan. Salah satu tolok ukur penting dalam menilai berhasil tidaknya suatu program pelatihan dan pengembangan ialah apabila transformasi yang diharapkan memang terjadi untuk kurun waktu yang cukup panjang di masa depan, tidak hanya segera setelah program tersebut selesai diselenggarakan. Hal ini sangat penting mendapat perhatian karena memang benar bahwa hasil suatu program pelatihan dan terutama, pengembangan tidak selalu terlihat dengan segera.

1. Orientasi
Program orientasi yang efektif melibatkan karyawan baru secara aktif, karakteristik program ini adalah:
a) Dalam orientasi karyawan didorong untuk bertanya tentang segala sesuatu yang belum jelas baginya.
b) Program orientasi meliputi pula informasi tentang ospek teknikal dan sosial dari pekerjaan.
c) Orientasi adalah tanggung jawab manajer langsung dari karyawan baru tadi.
d) Harus dihindarkan membuat karyawan baru, merasa bingung dan rendah.
e) Dalam orientasi akan terjadi interaksi formal dan informal dengan para manajer dan rekan sekerja.
f) Adanya bantuan relokasi bagi karyawan dn keluarganya terutma jika karyawan berasal dari luar kota.
g) Diperkenalkan dengan barang/jasa yang dihasilkan, perusahaan serta konsumen perusahaan.

2. Sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses yang berlanjut dalam upaya menanamkan pada semua karyawan, sikap, standar, nilai- nilai dan pola prilaku yang diharapkan dari mereka. Ini adalah suatu proses yang digunakan untuk mentransformasikan kryawan baru menjadi anggota perusahaaan yang efektif.

Menurut Noe et.al. Ada tiga tahapan dalam sosialisasi, yaitu:
a) Sosialisasi yang telah diantisipasi sebelumnya (anticipatory socialzation) tahap ini terjadi sebelum karyawan masuk kedalam perusahaan. Pada periode rekrutmen dan seleksi, interaksi karyawan baru dengan pewawancara, manajer dan calon-calon rekan kerja telah terjadi dan pada kesempatan ini ekspektasi mereka tentang perusahaan, pekerjaan, kondisi kerja dan hubungan interpersonal mulai terbentuk.

b) Tahap perkenalan atau pertemuan. Tahap sosialisasi yang terjadi ketika karyawan memulai pekerjaannya barunya. Karyawan baru menganggap manajer sebagai sumber informasi terpenting tentang pekerjaan dan perusahaan. Sifat dan kualitas hubungan antar karyawan baru dan manajer merupakan dampak yang signifikan dari sosialisasi

c) Tahap settling- in. Tahap sosialisasi yang terjadi ketika karyawan telah merasa nyaman dengan tuntutan pekerjaan dan hubungan sosial. Mereka mulai belajar mengatasi konflik dalam pekerjaan yang terjadi (misal beban kerja terlalu berat atau tuntutan pekerjaan yang saling bertentangan) dan konflik antar kegitan kerja dan non kerja.

3. Pelatihan dan pengembangan 
Pelatihan adalah proses melatih karyawan baru atau karyawan yang akan memperoleh penempatan baru dengan keterampilan dasar yang diperlukannya untuk melakukan pekerjaan. Tujuan dari pelatihan adalah agar peserta latih dapat mecapai standar baik keterampilan, dalam pengetahuan maupun dalam tingkah laku.

Setidaknya ada dua pihak yang memperoleh manfaat dari pelatihan:
a. Perusahaan. Pelatihan yang dilakukan terhadap karyawan bermanfaat untuk meningkatkan laba dan produktifitas perusahaan, untuk meningkatkan pengetahuan tentang pekerjaan dan kemampuan pada setiap tingkatan. Karyawan yang terlatih akan dapat membantu dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan disamping karyawan tadi juga akan paham tentng kondisi dan tujuan perusahaan.

b. Individu karyawan. Manfaat yang diperoleh individu adalah meningkatkan percaya diri dan keinginan untuk maju, memudahkan mendapat promosi dan mutasi, meningkatkan tanggung jawab. Selain itu membantu pula dalam menghadapi stres, tekanan, frustasi dan konflik.

Peningkatan sumber daya manusia guru pendidikan islam harus dilakukan dengan berbagai langkah- langkah yang konstruktif sesuai dengan kebutuhannya, namun untuk menyederhanakan konstruksi tersebut maka setidaknya bisa di garis bawahi sebagai berikut yaitu dengan langkah Pendidikan dan Pelatihan peningkatan manajemen dan kompetensi sumber daya manusia guru pendidikan agama islam. Adapun perbedaan antara Pendidikan dan Pelatihan adalah sebagai berikut;

Ø Pendidikan adalah segala usaha untuk membina kepribadian dan mengembangkan kemampuan manusia Indonesia, jasmaniah dan rohaniah yang berlangsung seumur hidup, baik didalam maupun diluar sekolah, dalam rangka pengembangan perusahaan Indonesia dan masyarakat adil dan makmur berdasarkan manusia.

Ø Latihan adalah bagian pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan diluar sistem pendidikan yang berlaku, dalam waktu yang relatif singkat dengan metode yang lebih mengutamakan praktek dan teori.

4. Prinsip Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam
Menurut J Drost (2002) sebagaimana dikutip oleh Armai Arief bahwa yang terpenting dalam menentukan kualitas pendidikan adalah cara guru mengajar didepan kelas. Bukan pada kurikulumnya. Karena kurikulum pada dasarnya hampir sama pada setiap negara. Oleh karena itu kombinasi antara kurikulum berbasis kompetensi dengan guru yang berkualitas akan sangat menentukan keberhasilan sebuah proses pembelajaran.

Sebagaimana pendapat yang ada diatas penulis meyakini bahwa hal tersebut merupakan sebuah sisi kebenaran dalam kerangka kajian masalah tentang pendidikan, bahwa seorang guru memiiki peranan yang sangat penting didalam prosesi kegiatan belajar mengajar dan kemajuan yang terjadi pada peserta didik. Karena seorang guru menempati posisi yang sentral maka perlunya guru yang memiliki kompetensi dan profesionalitas yang ideal karena keterkaitan kemajuan yang akan dicapai oleh peserta didik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sistem kurikulum yang ada pada sebuah lembaga pendidikan, karena sebagus apapun sebuah kurikulum tanpa diimbangi oleh tingkat kompetensi dan profesionalitas seorang guru maka hal tersebut akan menjadi sesuatu yang kurang produktif dalam kerja pendidikan.

Lebih lanjut bahwa diperlukan komponen- komponen yang mendukung kompetensi profesional tersebut, diantaranya:
a. Kemampuan spesialis, terdiri dari kemampuan:
1) Menguasai keterampilan dan pengetahuan
2) Menggunakan perkakas dan peralatan dengan sempurna
3) Mengorganisasikan dan menangani masalah

b. Kemampuan metodik, terdiri dari kemampuan untuk:
1) Mengevaluasi informasi
2) Orientasi tujuan kerja
3) Bekerja secara sistematik

c. Kemampuan individu, terdiri dari kemampuan untuk:
1) Selalu berinisiatif
2) Dapat dipercaya
3) Memiliki motivasi tinggi
4) Memiliki kreatifitas yang tinggi.

d. Kemampuan sosial, terdiri dari kemampuan untuk:
1) Memiliki komunikasi yang baik dengan semua pihak
2) Dapat bekerja dalam kelompok
3) Dapat bekerja sama dengan baik.

Beberapa komponen- komponen yang tersebut diatas memang menjadikan idealitas pada diri seorang guru pendidikan agama islam karena memang hal itu semua diatas merupakan sebuah keharusan dan tuntutan pada diri seorang guru pendidikan agama islam. Profesionalitas seorang guru menjadi hal utama dalam peningkatan kualitas pendidikan agama islam, sebagimana tersebut ini dibahas pada kesempatan diatas. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Armai Arief bahwa secara umum, kriteria profesi" Profesional" harus memiliki tiga basic kependidikan.
1) Menguasai teori- teori belajar mengajar, karena guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran.

2) Guru harus pandai, sebab jika guru tidak pandai maka akan dibodohi oleh muridnya. Sebagai sosok yang mempunyai andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, guru harus betul- betul membawa peserta didiknya menjadi orang yang memiliki keunggulan kompetitif dalam konteks global dan menjawab tantangan zaman.

3) Dalam pekerjaannya guru berhak mendapatkan honor atau gaji yang sesuai dengan pengorbanannya. Di indonesia sendiri, gaji dan kesejahteraan guru masih sangat minim.

Ilustrasi diatas merupakan idealitas dari profesionalitas guru pendidikan agama islam yang layak ditekankan bahkan sebuah keharusan yang harus dicapai oleh diri seorang guru maupun lembaga pendidikan islam, dimana hal tersebut menjadi sebuah tuntutan didalam dunia persaingan lembaga pendidikan yang ingin survive. Dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari diri seorang guru yang harus selalu meningkatkan profesionalitasnya, kepala sekolah sebagai pimpinan beserta jajaran pejabatnya, lembaga pendidikan tersebut/ yayasan tersebut, dan juga pihak pemerintah yang menangani dunia pendidikan, selain itu juga dibutuhkan saling kerjasama antar dewan guru sebagai team work kerja pendidikan.

Kesimpulan
Dari sekian pembahasa yang penulis jabarkan dengan berbagai referensi yang ada maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebagai poin- poin yang menjadi perhatian pada pembahasan ini, diantaranya adalah;
a. Manajemen pengembangan guru pendidikan islam adalah sesuatu yang wajib untuk dilakukan dan dilaksanakan.
b. Pengembangan potensi guru pendidikan agama islam harus melibatkan stake holder yang saling berkaitan dalam pendidikan islam.
c. Peningkatan kualitas guru pendidikan agama islam menjadi sebuah tuntutan yang harus disediakan oleh penyelenggara pendidikan islam.
d. Penyelenggara pendidikan islam harus responsif dalam setiap perubahan tuntutan peningkatan kualitas guru pendidikan agama islam.

Menggagas Kembali Konsep Sistem Pendidikan Islam

Menggagas Kembali Konsep Sistem Pendidikan Islam 
Benarkah apa yang dinyatakan oleh Ajip Rosidi di atas? Bila benar, apa sebenarnya yang masih diwarisi oleh sistem pendidikan nasional dari sistem pendidikan kolonial? Apa indikasinya? Dan yang terpenting, apa yang musti dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut itu? Perombakan total seperti apa, mengikuti saran Ajip, yang harus dilakukan?

Salah satu persoalan pelik yang dihadapi oleh masyarakat, selain ekonomi dan politik, adalah persoalan pendidikan. Ketika tawuran antar pelajar marak terjadi di berbagai kota, ditambah dengan sejumlah perilaku mereka yang sudah tergolong kriminal, penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya seks bebas di kalangan pelajar, dunia pendidikan kembali dituding sebagai telah gagal membentuk watak mulia pada anak didik. Maka, seperti biasa, segera muncul saran untuk memperbaiki kurikulum atau muatan pada mata ajaran, misalnya seruan untuk kembali diajarkan budipekerti beberapa waktu lalu. Tapi, bila sebelumnya yang dipersoalkan hanya sebatas masalah mata pelajaran atau paling jauh struktur kurikulum, kini Ajip Rosidi dan mungkin banyak dari kalangan pemerhati dan pelaku pendidikan, mempersoalkan hal yang lebih mendasar. Yakni tentang sistem pendidikan nasional yang ditudingnya masih mewarisi sistem pendidikan kolonial. 

Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan, mulai dari peletakan filosofi pendidikan, penyusunan kurikulum dan materi ajar, kualifikasi pengajar, proses belajar mengajar hingga budaya sekolah/kampus sebagai hidden curiculum, yang sebenarnya berperanan sangat penting dalam penanaman nilai-nilai.

Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan menghasilkan dikotomi pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun, yakni antara pendidikan “agama” di satu sisi dengan pendidikan umum di sisi lain. Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Sementara, pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan di sini justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek. Di sisi lain, pengajaran agama dan persoalan keagamaan digarap oleh Depag, seolah pendidikan Islami identik dengan pengajaran agama Islam saja. Adanya pesantren yang dalam banyak aspek acap dipuji sebagai sebuah bentuk pendidikan Islam alternatif, dalam perspektif ini, sesungguhnya makin mengukuhkan dikotomi pendidikan itu.

Pendidikan yang sekuler-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sainsteknologi melalui “pendidikan umum” yang diikutinya, tapi pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqofah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya? Sementara mereka yang belajar di lingkungan “pendidikan agama”, memang menguasai tsaqofah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik, tapi di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi. Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, depag), tidak mampu terjun di sektor modern.

Pendidikan sekuler-materialistik juga memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material, kekinian dan serba profan serta memungkiri hal-hal yang bersifat transedental dan imanen. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah digantikan oleh etik yang pada faktanya bernilai materi juga.

PENDIDIKAN SEKULER BAGIAN DARI KEHIDUPAN SEKULER
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.

Dalam tatanan ekonomi kapitalistik, kegiatan ekonomi digerakkan sekadar demi meraih perolehan materi tanpa memandang apakah kegiatan itu sesuai dengan aturan Islam atau tidak. Aturan Islam yang sempurna dirasakan justru menghambat. Sementara dalam tatanan politik yang oportunistik, kegiatan politik tidak didedikasikan untuk tegaknya nilai-nilai melainkan sekadar demi jabatan dan kepentingan sempit lainnya. 

Dalam tatanan budaya yang hedonistik, budaya telah berkembang sebagai bentuk ekspresi pemuas nafsu jasmani. Dalam hal ini, Barat telah menjadi kiblat ke arah mana “kemajuan” budaya harus diraih. Ke sanalah dalam musik, mode, makanan, film bahkan gaya hidup ala Barat, orang mengacu. Buah lainnya dari kehidupan yang materialistik-sekuleristik adalah makin menggejalanya kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik. Tatanan bermasyarakat yang ada memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada pemenuhan hak dan kepentingan setiap individu. Kebebasan individu harus ditegakkan karena menurutnya itu adalah hak, tidak peduli kendati itu harus melanggar tuntunan agama. Koreksi sosial hampir-hampir tidak lagi dilihat sebagai tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. 

Sikap beragama sinkretistik intinya adalah menyamadudukan semua agama. Kebenaran agama menjadi sangat relatif. Semua agama seolah menjadi benar. Sikap beragama seperti ini menyebabkan sebagian umat Islam memandang rendah, bahkan tidak suka, menjauhi dan memusuhi aturan agamanya sendiri. Fenomena penolakan terhadap seruan pembelakuan syariat Islam, yang justru juga dilakukan oleh sejumlah elit umat, adalah bukti yang sangat nyata. Sebagian umat telah lupa bahwa seorang Muslim harus meyakini hanya Islam saja yang diridhai Allah SWT.

Kehidupan yang sekularistik nyata-nyata telah menjauhkan manusia dari hakikat visi dan misi penciptaannya. Sekulerisme oleh Muhammad Qutb (1986) dalam bukunya Ancaman Sekulerisme, diartikan sebagai iqomatu al-hayati ‘ala ghayri asasin mina al-dini, atau membangun struktur kehidupan di atas landasan selain agama (Islam). Sementara, Syekh Taqiyyudin An Nabahani (1953) dalam kitabnya Nidzamu al-Islam, menjelaskan sekulerisme sebagai fashlu al-din ani al-hayah atau memisahkan agama (Islam) dari kehidupan. Pemikiran sekulerisme itu sendiri berasal dari sejarah gelap Eropa Barat di abad pertengahan. Saat itu, kekuasaan para agamawan (rijaluddin) yang berpusat di gereja demikian mendominasi hampir semua lapangan kehidupan, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Para ilmuwan dan negarawan melihat kondisi ini sebagai suatu hal yang sangat menghambat kemajuan, sebab temuan-temuan ilmiah yang rasional sekalipun tidak jarang bertabrakan dengan ajaran gereja yang dogmatis. Galileo Galilei dan Copernicus yang menolak mengubah pendapatnya bahwa mataharilah yang menjadi sentra perputaran planet-planet (heliosentris) dan bukan bumi (geosentris) sebagaimana yang didoktrinkan gereja selama ini, akhirnya dihukum. Maka sampailah para ilmuwan dan negarawan itu pada satu kesimpulan bahwa bila ingin maju, masyarakat harus meninggalkan agama; atau membiarkan agama tetap di wilayah ritual peribadatan sementara wilayah duniawi (politik, pemerintahan, iptek, ekonomi, tata sosial dan lainnya) harus steril dari agama. Inilah awal munculnya pemahaman sekulerisme.

Tapi, satu hal yang harus diperhatikan benar adalah bahwa gugatan yang menyangkut eksistensi atau peran agama di tengah masyarakat ini sebenarnya terjadi khas pada agama Kristen saja yang ketika itu memang sudah tidak lagi up to date. Karenanya, menjadi suatu kejanggalan besar bila gugatan tadi lantas dialamatkan pula pada Islam, agama yang sempurna lagi paripurna dan diridloi Allah SWT bagi seluruh umat manusia. 

Islam jelas tidak mengenal pemisahan antara urusan ritual dengan urusan duniawi. Shalat adalah ibadah yang merupakan bagian dari syariat dimana seluruh umat Islam harus terikat sebagaimana keterikatan kaum muslimin pada syariat di bidang yang lain, seperti ekonomi dan sosial politik. Seluruh gerak laku seorang muslim adalah ibadah, karena Islam adalah sebuah totalitas. Dan merupakan tindak kekufuran bagi seorang muslim bila beriman kepada ajaran Islam sebagian dan menolak sebagian yang lain. Oleh karena itu, benar-benar sangat aneh jika umat Islam ikut-ikutan menjadi sekuler.

SOLUSI FUNDAMENTAL
Pendidikan yang materialistik sebagaimana dapat dicermati pada Bagan Skematis Akar Masalah Pendidikan dan Solusi Paradigmatiknya adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti telah gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang Abidu al-Shalih yang muslih. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dimana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik tadi, yakni sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.

Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni (1) kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya, (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung, dan (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif .

Kacaunya kurikulum yang berawal dari asasnya yang sekuler tadi kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya kepada proses penguasaan tsaqofah Islam dan pembentukan kepribadian Islam. Tidak berfungsinya guru/dosen dan rusaknya proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak tidak lagi pantas diteladani. Lingkungan fisik sekolah/kampus yang tidak tertata dan terkondisi secara Islami (ditambah dengan minimnya sarana pendukung, seperti masjid/mushola) turut menumbuhkan budaya yang tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik. Akumulasi kelemahan pada unsur sekolah/kampus itu akhirnya menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan. 

Begitu halnya dengan kelemahan pada unsur keluarga yang umumnya tampak dari lalainya para orang tua untuk secara sungguh-sungguh menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai kepada anaknya. Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan. 

Sementara itu, masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media masa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat. Kelemahan pada unsur keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak menginjeksikan beragam pengaruh negatif pada anak didik. Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negatif kepada pribadi anak didik. 

Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam. Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

1. Solusi pada Tataran Paradigmatik. 
Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru/dosen serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan. Sekalipun pengaruhnya tidak sebesar unsur pendidikan yang lain, penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas di atas. 

Paradigma baru pendidikan yang berasas aqidah Islam itu semestinya juga harus berlangsung secara berkesinambungan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang pada ujungnya nanti diharapkan mampu menghasilkan keluaran (output) peserta didik yang berkepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah), menguasai tsaqofah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keahlian). Bila dalam orientasi keluaran dari pendidikan sekuleristik (lihat Bagan Faktual Orientasi Pendidikan. Sekuleristik) ketiga unsur tersebut terpisah satu sama lain dan diposisikan berbeda dimensi (agama – non agama) dengan proporsi sangat tidak seimbang yang menyebabkan kegagalan pembentukan karakter dan kepribadian peserta didik selama ini, maka dalam pendidikan yang ideal (lihat Bagan Ideal Orientasi Pendidikan. Integral), ketiga unsur tersebut harus merupakan satu kesatuan yang utuh. 

Melihat kondisi obyektif pendidikan saat ini, langkah yang diperlukan adalah optimasi pada proses-proses pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) dan penguasaan tsaqofah Islam serta meningkatkan pengajaran sains-teknologi dan keahlian sebagaimana yang sudah ada dengan menata ontologi, epistemologi dan aksiologi keilmuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, sekaligus mengintegrasikan ketiganya seperti yang tampak pada Bagan Solusi Orientasi Pendidikan. Optimasi dan Integrasi.

2. Solusi pada Tataran Strategi Fungsional
Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana: yaitu keluarga, sekolah/kampus dan masyarakat. Bagan Faktual 3 Unsur Pelaksana Pendidikan. Sinergi Pengaruh Negatif, menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan saat ini, di mana ketiga unsur pelaksana tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belumlah berfungsi secara benar. Oleh karena di tengah masyarakat terjadi interaksi antar ketiganya, maka kenegatifan masing-masing itu juga memberikan pengaruh kepada unsur pelaksana pendidikan yang lain. Maksudnya, buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba dan sebagainya. Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut. 

Bagan Skematis Akar dan Solusi Problematika Kehidupan

Bagan Skematis Akar Masalah Pendidikan dan Solusi Fundamentalnya

Bagan Faktual Orientasi Pendidikan. Sekuleristik.

Bagan Ideal Orientasi Pendidikan. Integral.

Bagan Solusi Orientasi Pendidikan. Optimasi & Integrasi.


Bagan Faktual 3 Unsur Pelaksana Pendidikan.

Sinergi Pengaruh Negatif.
Dalam pandangan sistem pendidikan Islam, semua unsur pelaksana pendidikan harus memberikan pengaruh positif kepada anak didik sedemikian sehingga arah dan tujuan pendidikan didukung dan dicapai secara bersama-sama, sebagaimana tampak pada Bagan Ideal 3 Unsur Pelaksana Pendidikan. Sinergi Pengaruh Positif. Kondisi tidak ideal seperti diuraikan di atas harus diatasi. Bagan Solusi 3 Unsur Pelaksana Pendidikan. Alternatif Idealis, memberikan skema solusi optimal yang berangkat dari kondisi obyektif saat ini. 

Bagan Ideal 3 Unsur Pelaksana Pendidikan. Sinergi Pengaruh Positif.

Solusi strategis fungsional sebenarnya sama dengan menggagas suatu sistem pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat strategis dan fungsional, yakni: Pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan dimana semua komponen berbasis paradigma Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik, (2) guru/dosen yang profesional, amanah dan kafa’ah, (3) proses belajar mengajar secara Islami, dan (4) lingkungan dan budaya sekolah/kampus yang kondusif bagi pencapaian tujuan pendidikan secara optimal. Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar serta melakukan upaya meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada, dan pada saat yang sama meningkatkan pengaruh positif pada anak didik, diharapkan pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah positif sejalan dengan arahan Islam.

Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar keduanya dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari faktor pendidikan sekolah/kampus – keluarga – masyarakat inilah yang akan membuat pribadi anak didik terbentuk secara utuh sesuai dengan kehendak Islam.

Berangkat dari paparan di atas, maka untuk mewujudkan lembaga pendidikan unggulan yang dimaksud setidaknya terdapat empat komponen yang harus dipersiapkan guna menunjang tindak solusif sebagaimana yang digagas – seperti tampak pada Bagan Skematis Fakta dan Solusi Problematika Pendidikan di Sekolah, yakni penyiapan kurikulum paradigmatik, sistem pengajaran, sarana prasarana dan sumberdaya guru/dosen. 

Bagan Solusi 3 Unsur Pelaksana Pendidikan Alternatif Idealis.

Bagan Skematis Fakta dan Solusi Problematika Pendidikan di Sekolah/Kampus.

PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan dalam pandangan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur serta sistematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah dan khalifah Allah di muka bumi. Pendidikan harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem hidup Islam. Sebagai bagian integral dari sistem kehidupan Islam, sistem pendidikan memperoleh masukan dari supra sistem, yakni keluarga dan masyarakat atau lingkungan, dan memberikan hasil/keluaran bagi suprasistem tersebut. Sementara sub-subsistem yang membentuk sistem pendidikan antara lain adalah tujuan pendidikan itu sendiri, anak didik (pelajar/mahasiswa), manajemen, struktur dan jadwal waktu, materi, tenaga pendidik/pengajar dan pelaksana, alat bantu belajar, teknologi, fasilitas, kendali mutu, penelitian dan biaya pendidikan.

Interaksi fungsional antar subsistem pendidikan dikenal sebagai proses pendidikan. Proses pendidikan ini didefinisikan Pannen dan Malati dalam buku Program Applied Approach (1996) sebagai proses transformasi atau perubahan kemampuan potensial individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin. Proses pendidikan dapat terjadi dimana saja. Berdasarkan pengorganisasian serta struktur dan tempat terjadinya proses tersebut, dikenal adanya pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Melalui proses ini diperoleh hasil pendidikan yang mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 

Selanjutnya, hasil pendidikan ini dikembalikan kepada supra sistem atau lingkungan. Di dalam lingkungan inilah, hasil pendidikan efektivitas dan efisiensi proses pendidikan yang berlangsung dapat dibuktikan. Dari hasil pendidikan ditambah interaksi dengan lingkungannya, sistem pendidikan memperoleh umpan balik yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses pendidikan.

Dari gambaran di atas diketahui bahwa kesinambungan tujuan pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan sekolah (formal) sangatlah penting, dan itu akan mempengaruhi kemampuan anak didik dalam menjalani proses pendidikan. Untuk menjaga kesinambungan proses pendidikan, penjabaran capaian tujuan pendidikan melalui kurikulum pendidikan, dengan guru/dosen dan budaya pendidikan yang mendukung menjadi suatu kebutuhan yang tidak terelakkan. Kurikulum pendidikan Islam sendiri sangatlah khas, unique. Tampak pada penetapan tujuan/arah pendidikan, unsur-unsur pelaksana pendidikan serta asas dan struktur kurikulum.

1. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu kondisi ideal dari obyek didik yang akan dicapai, ke arah mana seluruh kegiatan dalam sistem pendidikan di arahkan. Maka, sebagaimana pengertiannya, pendidikan Islam yang merupakan upaya sadar yang terstruktur, terprogram dan sistematis bertujuan untuk membentuk manusia yang (1) berkepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu kehidupan (sainsteknologi dan keahlian) yang memadai.

a. Membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah)
Tujuan yang pertama ini pada hakikatnya merupakan perwujudan dari konsekuensi seorang muslim, yakni bahwa sebagai muslim ia harus memegang erat identitas kemuslimannya dalam seluruh aktivitas hidupnya. Identitas itu menjadi kepribadian yang tampak pada pola berpikir (aqliyyah) dan bersikapnya (nafsiyyah) yang dilandaskan pada ajaran Islam.

Pada prinsipnya, ada tiga langkah untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian Islam pada diri seseorang, sebagaimana dicontohnya Rasulullah SAW. Pertama, menanamkan aqidah Islam kepada yang bersangkutan dengan metode tepat, yakni yang sesuai dengan kategori aqidah Islam sebagai aqidah aqliyyah (aqidah yang keyakinannya dicapai melalui proses berfikir). Kedua, mengajaknya bertekad bulat untuk senantiasa menegakkan bangunan cara berpikir dan perilakunya di atas pondasi ajaran Islam semata. Ketiga, mengembangkan kepribadiannya dengan cara membakar semangatnya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqofah Islamiyyah dan mengamalkan dan memperjuangkannya dalam seluruh aspek kehidupannya sebagai ujud ketaatan kepada Allah SWT.

Pendidikan, melalui berbagai pendekatan, harus menjadi media untuk memberikan dasar bagi pembentukan, peningkatan, pemantapan dan pematangan kepribadian anak didik. Semua komponen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan (guru/dosen/karyawan, orangtua, masyarakat bahkan sesama peserta didik), termasuk semua kegiatan yang dilakukan baik kurikuler, ko-kurikuler, ekstra kurikuler maupun interaksi diantara komponen di atas harus diarahkan bagi tercapainya tujuan yang pertama ini. 

b. Menguasai Tsaqofah Islam
Tujuan kedua ini juga merupakan konsekuensi (lanjutan) dari kemusliman seseorang. Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi manusia yang berilmu dengan cara men-taklif-nya (memberi beban hukum) kewajiban menuntut ilmu. Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, membagi ilmu dalam dua kategori dilihat dari sisi kewajiban menuntutnya. Pertama ilmu yang dikategorikan sebagai fardu a’in, yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu muslim. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini adalah ilmu-ilmu tsaqofah Islam, yakni pemikiran, ide dan hukum-hukum (fiqh) Islam, bahasa Arab, sirah nabawiyah, ulumu al-Qur’an, ulumu al-Hadits dan sebagainya. Kedua adalah ilmu yang dikategorikan sebagai fardu kifayah, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian dari umat Islam. Ilmu yang termasuk dalam golongan ini adalah sains dan teknologi serta berbagai keahlian, seperti kedokteran, pertanian, teknik dan sebagainya, yang sangat diperlukan bagi kemajuan material masyarakat.

Berkaitan dengan bahasa Arab sebagai bagian dari tsaqofah Islam, Rasulullah SAW telah menjadikan bahasa ini sebagai bahasa umat Islam yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan. Karenanya setiap muslim, termasuk yang bukan Arab sekalipun, wajib mempelajari bahasa Arab. Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah fi ‘Ilmi Ushul menyatakan, “Allah SWT mewajibkan seluruh umat untuk mempelajari lisan Arab dengan tekun dan sungguh-sungguh agar dapat memahami kandungan Al Qur’an dan untuk beribadah.”

Dorongan kuat agar setiap muslim mempelajari tsaqofah Islamiyyah di samping sains dan teknologi, membuktikan bahwa Islam membentengi manusia dengan menjadikan aqidah Islam sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan seorang muslim, termasuk dalam tata cara berpikir, berkehendak, sehingga setiap tindakannya diukur dengan standar ajaran Islam. Hanya dengan itu setiap muslim memiliki pijakan yang sangat kuat untuk maju sesuai dengan arahan Islam.

c. Menguasai Ilmu Kehidupan (Iptek dan keahlian)
Sementara itu, kewajiban untuk menguasai ilmu kehidupan (iptek dan keahlian) diperlukan agar umat Islam dapat meraih kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT dengan baik di muka bumi ini. Dorongan Islam untuk menguasai Ilmu kehidupan (iptek) juga dapat dimengerti dari pengkajian terhadap hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. 

Pada hakikatnya ilmu pengetahuan terdiri atas dua hal, yakni pengetahuan yang dapat mengembangkan akal pikiran manusia sehingga ia dapat menentukan suatu tindakan (aksi) tertentu – dan pengetahuan mengenai perbuatan itu sendiri. 

Berkaitan dengan akal, Allah SWT telah memuliakan manusia dengan akalnya. Dengan akalnya, manusia dilebihkan atas seluruh makhluk ciptaan Allah SWT. Akal menjadi sesuatu yang paling berharga yang dimiliki manusia. Allah SWT menurunkan Al Qur’an dan mengutus Rasul-Nya Muhammad SAW dengan membawa risalah Islam untuk menuntun akal manusia dan membimbingnya ke jalan yang benar. Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang membicarakan tentang fungsi dan pentingnya akal.

Sementara, dalam banyak ayat lainnya Allah SWT juga menyerukan manusia untuk menggunakan akalnya dan memanfaatkannya supaya dapat memikirkan dan merenungkan ciptaan Allah SWT sehingga darinya bisa didapat sains dan aplikasinya berupa teknologi. Dari dari itu pula dapat membuahkan tambahan keimanan terhadap Allah SWT, terhadap keesaan-Nya, kekuasaan-Nya dan keagungan-Nya. Di sinilah pentingnya peranan akal manusia, dimana melalui proses pemikirannya akan mampu menghantarkan manusia pada keimanan. 

Pada sisi yang lain, akal yang demikian juga akan memacu kehendak untuk menguasai iptek, sebab dorongan dan perintah untuk maju ternyata berasal dan sekaligus menjadi buah dari keimanan seorang muslim. Dalam kitab Al Fathul Kabir, misalnya, diketahui bahwa Rasul pernah mengutus dua orang shahabatnya ke negeri Yaman guna mempelajari teknik pembuatan senjata yang mutakhir ketika itu yang disebut dabbabah, sejenis tank yang terdiri atas kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Rasul memahami betul manfaat senjata ini untuk menerjang benteng lawan. 

Dalam kitab Al Furusiyah (Ibnul Qoyyim), diriwayatkan bahwa Rasulullah suatu ketika melihat busur-busur panah buatan orang-orang Arab, berkata, “Dengan ini, dengan busur-busur, tombak, Allah SWT mengokohkan kekuasaanmu di dalam negeri dan menolong kalian atas lawan-lawanmu.” Pada kali yang lain, Rasulullah SAW memerintahkan Asy-Syifa binti Abdullah agar mengajarkan kepada Hafshah Ummul Mukminin menulis dan teknik pengobatan. Rasul juga menganjurkan kaum muslimah agar mempelajari ilmu tenun, menulis dan merawat orang sakit (pengobatan).

2. Unsur Pelaksana Pendidikan
Berdasarkan pengorganisasian, proses pendidikan bisa dibagi menjadi dua, yakni secara formal di sekolah/kampus dan secara nonformal di luar kampus-sekolah/lingkungan, yakni keluarga dan masyarakat.

a. Pendidikan di sekolah/kampus
Pendidikan di sekolah/kampus pada dasarnya merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan secara formal berdasarkan struktur hierarkhis dan kronologis, dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. 

Selain mengacu pada tujuan pendidikan yang diterapkan secara berjenjang, berlangsungnya proses pendidikan di sekolah/kampus sangat bergantung pada keberadaan subsistem-subsistem lain yang terdiri atas: anak didik (pelajar/mahasiswa); manajemen penyelenggaraan sekolah/kampus; struktur dan jadwal waktu kegiatan belajar-mengajar; materi bahan pengajaran yang diatur dalam seperangkat sistem yang disebut sebagai kurikulum; tenaga pendidik/pengajar dan pelaksana yang bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan pendidikan; alat bantu belajar (buku teks, papan tulis, laboratorium, dan audiovisual); teknologi yang terdiri dari perangkat lunak (strategi dan taktik pengajaran) serta perangkat keras (peralatan pendidikan); fasilitas atau kampus beserta perlengkapannya; kendali mutu yang bersumber atas target pencapaian tujuan; penelitian untuk pengembangan kegiatan pendidikan; dan biaya pendidikan guna melancarkan kelangsungan proses pendidikan.

Berdasar sirah Rasul dan tarikh Daulah Khilafah pendidikan formal dapat dideskripsikan sebagai berikut:
  • Kurikulum pendidikan, mata ajaran, dan metodologi pendidikan disusun berdasarkan pada Aqidah Islam.
  • Tujuan penyelenggaraan pendidikan merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
  • Sejalan dengan tujuan pendidikan, waktu belajar untuk ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) diberikan dengan proporsi yang disesuaikan dengan pengajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keahlian).
  • Pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keahlian) dibedakan dari pelajaran guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah dan tsaqofah Islamiyyah. Materi guna membentuk syakhsiyyah Islamiyah mulai diberikan di tingkat dasar sebagai materi pengenalan dan kemudian meningkat pada materi pembentukan dan pematangan setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Sementara materi tsaqofah Islamiyyah dan pelajaran ilmu-ilmu kehidupan diajarkan secara bertingkat dari mulai tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
  • Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar di seluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.
  • Materi pelajaran yang bermuatan pemikiran, ide dan hukum yang bertentangan dengan Islam, seperti ideologi sosialis/komunis atau liberal/kapitalis, aqidah ahli kitab dan lainnya, termasuk sejarah asing, bahasa maupun sastra asing dan lainnya, hanya diberikan pada tingkat pendidikan tinggi yang tujuannya hanya untuk pengetahuan, bukan untuk diyakini dan diamalkan.
  • Pendidikan di sekolah tidak membatasi usia. Yang ada hanyalah batas usia wajib belajar bagi anak-anak, yakni mulai umur tujuh tahun, berdasar pada hadits,
“ Perintahkanlah anak-anak mengerjakan shalat di kala mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka apabila meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka (pada usia tersebut pula)” (HR. Al Hakim dan Abu Dawud dari Abdullah bin Amr bin Ash)
  • Penyelenggaraan kegiatan olahraga dilangsungkan secara terpisah bagi murid laki-laki dan perempuan.
  • Pendidikan diselenggarakan oleh negara secara gratis atau murah. Swasta bisa menyelenggarakan pendidikan asal visi, misi dan sistem pendidikan yang dikembangkan tidak keluar dari ajaran Islam. 
Dalam kehidupan sekuler seperti saat ini, peran penting sekolah/kampus sangat terasa, mengingat bahan masukannya berasal dari suprasistem yang sekuler. Beban sekolah bertambah berat manakala ia pun harus mampu mensterilkan sekolah dari gempuran pengaruh negatif yang datang dari kedua suprasistem. Proses pendidikan di sekolah/kampus harus mampu menghasilkan keluaran yang Islami, bukan sekuler. Proses pendidikan seperti ini dilakukan melalui apa yang disebut small Islamic environment yang interaksi dengan suprasistem masyarakat dan keluarga tergambarkan pada bagan berikut:

Posisi Pendidikan Sekolah/Kampus terhadap Keluarga dan Masyarakat

b. Pendidikan di keluarga
Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama. Pembinaan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqofah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga, utamanya orang tua. 

Itulah sebabnya, proses pendidikan dalam keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, karena ia menjadi peletak pondasi kepribadian anak. Keluarga ideal berperan menjadi wadah pertama pembinaan keislaman dan sekaligus membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Dalam dakwah pun, sebelum kepada masyarakat luas, seorang muslim diperintahkan untuk berdakwah terlebih dulu kepada anggota keluarga dan kerabat dekatnya.

Upaya pendidikan dalam keluarga sebenarnya telah dan harus dimulai sejak usia anak dalam kandungan hingga menginjak usia baligh dan memasuki jenjang pernikahan; dan bahkan akan terus berlangsung hingga usia tua. 

c. Pendidikan di tengah masyarakat
Hampir sama dengan pendidikan di keluarga, pendidikan di tengah masyarakat pada hakikatnya juga merupakan proses pendidikan sepanjang hayat, khususnya berkenaan dengan praktek kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di masyarakat, yakni tetangga, teman pergaulan, lingkungan serta sistem nilai yang berjalan. 

Dalam sistem Islam, masyarakat merupakan salah satu elemen penting penyangga tegaknya sistem selain ketaqwaan individu serta keberadaan negara sebagai pelaksana syariat Islam. Masyarakat berperan mengawasi anggota masyarakat lain dan penguasa dalam pelaksanaan hukum syariat Islam. Masyarakat Islam terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, dan peraturan Islam yang mengikat mereka sehingga menjadi masyarakat yang solid. Lebih dari itu, masyarakat Islam memiliki kepekaan indera bagaikan pekanya anggota tubuh terhadap sentuhan benda asing. Tubuh yang hidup akan turut merasakan sakit saat anggota tubuh lain terluka, kemudian ia bereaksi dan berusaha melawan rasa sakit tersebut hingga lenyap. Dari sinilah amar ma’ruf nahi munkar menjadi bagian yang paling esensial yang sekaligus membedakan masyarakat Islam dengan masyarakat lainnya

Ketaqwaan individu anggota masyarakat di samping ditentukan oleh upaya pribadi, juga sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan anggota masyarakat lain dan nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam masyarakat Islam, seseorang yang berbuat maksiyat tidak akan berani melakukannya secara terang-terangan, atau bahkan tidak berani melakukan sama sekali. Kalaupun ada yang tergoda untuk berbuat maksiyat, ia akan berusaha melakukan secara sembunyi-sembunyi. Begitu sadar akan kesalahannya, ia akan terdorong segera bertobat atas kekhilafannya dan kembali kepada kebenaran.

Kisah Ma’iz Al Aslami dan Al Ghomidiyah radliyallahu anhuma yang langsung menghadap Nabi SAW untuk meminta hukuman sesaat setelah berzina, merupakan contoh nyata gambaran dari ketinggian ketaqwaan individu dalam masyarakat Islam. 

3. Asas Pendidikan
Islam mewajibkan setiap muslim untuk memegang teguh ajaran Islam dan menjadikannya sebagai dasar dalam berfikir dan berbuat, asas dalam hubungan antar sesama manusia, asas bagi aturan masyaraka dan asas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam menyusun sistem pendidikan. Penetapan aqidah Islam sebagai asas pendidikan tidaklah berarti bahwa setiap ilmu pengetahuan harus bersumber pada aqidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan terlahir dari aqidah Islam. Yang dimaksud dengan menjadikan aqidah Islam sebagai asas atau dasar dari ilmu pengetahuan adalah dengan menjadikan aqidah Islam sebagai standar penilaian. Dengan kata lain, aqidah Islam difungsikan sebagai kaidah atau tolak ukur pemikiran dan perbuatan.

Al Qur’an sendiri memuat pemikiran dan keyakinan dari berbagai agama dan golongan di masa Nabi SAW. Islam tidak melarang mempelajari segala macam pemikiran sekalipun bertentangan dengan aqidah Islam, asal disertai koreksi dengan hujjah yang kuat untuk menumbangkan pendapat yang salah itu. Ilmu tentang pendapat-pendapat yang bertentangan dengan Islam tentu bukan sebagai suatu pengetahuan yang utama, melainkan semata-mata dipelajari untuk pengetahuan, menjelaskan kekeliruannya serta memberikan jawaban yang tepat.

Yang dilarang adalah mengambil pemikiran-pemikiran yang salah itu sebagai pegangan hidup. Teori evolusi Darwin misalnya, jelas bertentangan dengan aqidah Islam. Perkembangan manusia tidak berawal dari hewan primata (kera), tapi, sebagaimana keyakinan aqidah Islam, diciptakan oleh Allah dari tanah lalu mani. Dalam aspek sosial, teori Darwin mempengaruhi cara berpikir masyarakat bahwa yang terkuat akan tumbuh dan menang, sesuai dengan prinsip seleksi alam (prinsip “survival for the fittest”). Paham ini memberi andil tegaknya ideologi kapitalis/liberal. Dari sana tercetus gagasan bahwa hanya mereka yang berjuang secara bebas sajalah yang akan mampu mencapai kedudukan yang baik secara ekonomi dan sosial. Jadilah ia seorang machiavelis, manusia yang berprinsip tujuan menghalalkan cara.

Contoh lain yang bertentangan dengan aqidah Islam adalah teori perkembangan (evolusi) materi sebagaimana keyakinan kaum komunis. Menurut teori ini, materi berkembang dengan sendirinya, tidak ada faktor lain yang turut campur mengadakannya ataupun menumbuhkannya. Dalam bidang biologi, dikenal dengan istilah generatio spontanea, yaitu bahwa makhluk hidup (dalam hal ini organisme sel) tercipta dengan sendirinya. Tuhan tidak ada.

Pengetahuan mengenai ide-ide yang bertentangan dengan aqidah Islam, seperti contoh-contoh tersebut di atas, tidak boleh diajarkan begitu saja karena akan berpotensi merusak aqidah. Kecuali disertai dengan penjelasan mengenai kesalahannya agar orang tidak meyakininya.

4. Struktur Kurikulum
Kurikulum pendidikan Islam di sekolah/kampus dijabarkan dalam tiga komponen utama, yakni: (1) Pembentukan Syakhsiyyah Islamiyyah (Kepribadian Islami), (2) Tsaqofah Islam dan (3) Ilmu Kehidupan (Iptek dan keahlian). 

Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya. Yang termasuk dalam materi dasar ini antara lain: pengenalan Al Qur’an dari segi hafalan dan bacaan; prinsip-prinsip agama; membaca; menulis dan menghitung; prinsip-prinsip bahasa Arab; menulis halus; sirah Rasul dan Khulafaur Rasyidin serta berlatih berenang dan menunggang kuda (menyetir mobil?).

Khalifah Umar bin Khattab dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya menulis, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan santun dan syair-syair yang baik.” Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman Al Kalby, guru anaknya: “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku, saya percayakan padamu mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Dan yang pertama-tama saya wasiatkan kepadamu adalah agar engkau mengajarkan kepadanya Al Qur’an, kemudian hafalkan kepadanya Al Qur’an,…”

a. Pembentukan Syakhsiyyah Islamiyyah 
Pembentukan syakhshiyyah Islamiyyah harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu diantaranya adalah dengan menyampaikan tsaqofah Islam kepada para siswa/mahasiswa 

Setelah mencapai usia baligh, yakni pada SMP, SMU dan PT, materi yang diberikan bersifat Lanjutan (Pembentukan, Peningkatan dan Pematangan). Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatan dengan syariat Islam. Indikatornya adalah bahwa anak didik dengan kesadarannya melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari seluruh larangan Allah. 

b. Tsaqofah Islam
Tsaqofah Islam adalah ilmu-ilmu yang dikembangkan berdasar aqidah Islam, yang sekaligus menjadi sumber peradaban Islam. Materi ini diberikan di seluruh jenjang pendidikan secara proporsional. 

Materi tsaqofah Islam sebagaimana digambarkan pada Struktur dan Performa Komponen Kurikulum, diberikan secara bertingkat sesuai dengan tingkat kemampuan dan daya serap anak didik dari tingkat TK hingga PT. Sebagai contoh, target materi tahfidzu al-Qur’an untuk tingkat SD adalah misalnya 5 juz, SMP sebanyak 2,5 juz, SMU sebanyak 2,5 juz, sedang di PT diutamakan menghafal ayat-ayat yang terkait erat dengan bidang ilmu yang ditekuninya. Sedangkan materi Ulumu al-Qur’an semakin mantap diberikan pada tingkat SMP sebagaimana materi Ulumu al-Hadist. Materi Ushul Fiqh mulai diberikan pada tingkat SMU.

Materi Sirah yang diberikan mulai tingkat SD lebih bersifat pengenalan dasar yang dimaksudkan untuk membina dan mencerapkan nilai-nilainya. Barulah pada tingkat SMP, materi ini difokuskan lebih tematik, misalnya dengan tema khusus peperangan, dakwah dan lainnya. 

c. Ilmu Kehidupan (Iptek dan Keahlian)
Muatan yang ketiga ini diberikan secara bertingkat sesuai dengan perkembangan kemampuan anak. Di jenjang pendidikan tinggi, pengajaran ilmu ini lebih terfokus. 

5. Dana, Sarana dan Prasarana
Berdasarkan sirah Nabi SAW dan tarikh Daulah Khilafah – sebagaimana disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, negara memberikan pelayanan pendidikan secara cuma-cuma (bebas biaya) dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) sebaik mungkin. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan. Dana pendidikan ditanggung negara yang diambil dari kas baitul maal. Sistem pendidikan bebas biaya dilakukan oleh para shahabat (ijma), termasuk pemberian gaji yang sangat memuaskan kepada para pengajar yang diambil dari baitul maal. 

Contohnya, Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashir di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa sebesar satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya. Fasilitas seperti perpustakaan, bahkan rumah sakit dan pemandian tersedia lengkap di sana. Begitu pula dengan Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam Hijriah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan untuk siswa, staf pengajar dan para pelayan serta ruang besar untuk ceramah. Khalifah Umar Ibnu Khattab jauh sebelum itu, memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan.

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI MASA LALU 
Di zaman pemerintahan Islam, paling tidak semenjak 4 H telah banyak dibangun sekolah Islam. Tetapi sebelum sekolah semodel itu dikembangkan, pendidikan ketika itu dilakukan di dalam masjid, majelis-majelis taklim dan tempat-tempat pendidikan lainnya. Muhammad Athiyah Al Abrasi dalam buku Dasar-dasar Pendidikan Islam, memaparkan usaha-usaha para khalifah untuk membangun sekolah-sekolah itu. Dalam perkembangannya, setiap khalifah terus membangun sekolah tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarananya. Pada setiap sekolah tinggi itu dilengkapi dengan iwan (auditorium, gedung pertemuan), asrama penampungan mahasiswa, perumahan dosen dan ulama. Selain itu, sekolah tinggi tersebut juga dilengkapi dengan kamar mandi, dapur dan ruang makan, bahkan juga taman rekreasi.

Di antara sekolah-sekolah tinggi yang terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah Al Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Di antara madrasah-madrasah tersebut yang terbaik adalah Madrasah Nizhamiyah. Sekolah ini akhirnya menjadi standar bagi daerah lainnya di Irak, Khurasan (Iran) dan lainnya.

Madrasah Al Mustanshiriyah di Baghdad didirikan oleh Khalifah Al Mustanir pada abad ke – 6 Hijriah. Sekolah ini memiliki sebuah auditorium dan perpustakaan yang sangat lengkap. Selain itu, madrasah ini juga dilengkapi dengan pemandian, rumah sakit yang dokternya siap di tempat. Madrasah lain yang juga cukup terkenal adalah Madrasah Darul Hikmah di Kairo yang didirikan oleh Khalifah Al Hakim Biamrillah pada tahun 395 H. Madrasah ini adalah institut pendidikan yang dilengkapi dengan perpustakaan dan sarana serta prasarana pendidikan lainnya. Perpustakaannya dibuka untuk umum. Setiap orang boleh mendengarkan kuliah, ceramah ilmiah, simposium, aktifitas kesusastraan, dan telaah agama. Pada perpustakaan ini, seperti juga pada perpustakaan lainnya, dilengkapi dengan ruang-ruang studi dan ceramah serta ruang musik untuk refreshing bagi pembaca.

KENDALA 
Model pendidikan atau sekolah unggulan seperti itu jelas hanya dapat diterapkan oleh negara karena negaralah yang memiliki seluruh otoritas yang diperlukan bagi penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, termasuk penyediaan dana yang mencukupi, sarana, prasarana yang memadai dan sumberdaya manusia yang bermutu. Dalam membangun model pendidikan sebagaimana yang dikehendaki Islam saat ini tentu saja akan menghadapi kendala utama, yakni belum diterapkannya bangunan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

UPAYA
Mengingat kendala di atas, maka tahap pertama bisa ditempuh aksi individual atau kelompok yang dibenarkan oleh hukum syara dan memenuhi persyaratan sebagai lembaga pendidikan Islam, dari mulai asas kurikulumnya hingga operasionalisasi pendidikan keseharian. Tahap berikutnya, secara simultan bersamaan dengan tahap pertama tadi harus diperjuangkan tegaknya sistem pendidikan Islami oleh negara sebagai bagian dari sistem Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tahap pertama perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bermutu bagi anak-anak Islam sekarang ini, yang diharapkan bisa pondasi penting bagi pembentukan kepribadian Islam dalam dirinya dalam rangka tumbuhnya tunas-tunas Islam yang amat diperlukan bagi dakwah. Tapi kegiatan ini tidak boleh melupakan agenda besarnya, yakni perjuangan penegakan kehidupan Islam yang di dalamnya seluruh aspek kehidupan bermasyarakan dan bernegara, termasuk di bidang pendidikan, diatur dengan syariah. Hanya dengan cara itu saja, kerahmatan syariah dapat benar-benar diujudkan.

Kemunduran Daulah Abbasiyah

BAB I
PENDAHULUAN
A. Masa Kemunduran Dunia Islam (1250 M-1500 M)
Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M. Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu oleh sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Di saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia Eropa malah sebaliknya mengalami kebangkitan mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam. Ilmu Pengetahuan dan filsafat tumbuh dengan subur di tempat-tempat orang Eropa. Akibatnya bila pola fikir tradisional yang berkembang di dunia Islam terus tertanam dan tumbuh subur, maka di tempat mereka di Eropa pola pemikiran rasionallah yang didasarkan pada filsafat Rasionalnya Ibn Rusyd yang memacu kebangkitan mereka melalui gerakan-gerakan kebangkitan.Hal ini merupakan penyebab beralihnya secara drastis pusat pendidikan dari dunia Islam ke Eropa.

Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Mu'tashim betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagho Khan. Kota Baghdad dihancurkan rata dengan tanah, dan Hulagho Khan menancapkan kekuasaan di Banghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syiria dan Mesir

Pada masa jayanya kota Baghdad dikenal secara luas sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan dan telah berhasil mengguli kota-kota lain yang dikenal sebagai pusat peradaban manusia.

Namun hal itu berubah drastis sejak penyerangan yang dilakukan tentara Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan.Peristiwa ini terjadi pada tahun 1250 M. Dengan hadirnya Hulagu Khan, maka pusat-pusat ilmu pengetahuan, baik yang berupa perpustakaan maupun lembaga-lembaga pendidikan semuanya mereka porak-porandakan dan mereka bakar sampai punah tak berbekas. 

Dengan dibumihanguskannya kota Baghdad berikut kekayaan intelektual yang ada didalamnya, maka berakhirlah kebesaran pemerintahan Islam masa lalu, baik dalam wilayah kekuasaan maupun intelektual.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Kejatuhan Bagdad dan Cordova
1. Kejatuhan Bagdad.
Sejak tahun 132 H/750 M daulah Abbasiyah dinyatakan berdiri dengan khalifah pertamanya Abu Abbas as-Shafah. Daulah ini berlangsung sampai tahun 656 H/1258 M. Masa yang panjang itu dilaluinya dengan pola pemerimtahan yang berubah-ubah sesuai dengan perubahan politik, budaya, social, dan penguasa. Walaupun abu abbas adalah pendiri daulah ini, namun pembinan sebanarnya adalah abu ja`far al-mansur. Dia dengan keras menghadapi lawan-lawannya dari bani umayyah, khawarij, dan juga syi`ah yang merasa dikucilkan dari kekuasaan.

Penghancuran pusat kebudayaan Islam itu juga berakibat hilangnya dan putusnya akar sejarah intelektual yang telah dengan susah payah dibangun pada masa awal-awal Islam . Adanya kekalahan politik itu berpengaruh besar pada cara pandang dan berpikirnya umat Islam yang telah mulai mengalihkan pandangan dan pemikiran umat Islam yang semula berpaham dinamis berubah menjadi berpaham fatalis .

Dari peristiwa itu kita dapat menarik kesimpulan bahwa. Jatuhnya kota Baghdad di tangan Hulagu Khan pada tahun 1250 M. bukan saja pertanda yang awal dari berakhirnya supremasi Khilafah Abbasyiyah dalam dominasi politiknya, tetapi berdampak sangat luas bagi perjalanan sejarah umat Islam.Karena ini merupakan titik awal kemunduran umat Islam di bidang politik dan peradaban Islam yang selama berabad-abad lamanya menjadi kebanggaan umat .

Namun selain penyerangan itu, ada faktor-faktor lain juga yang menyebabkan jatuhnya Baghdad, di antaranya: 
1. Adanya persaingan tidak sehat antara beberapa bangsa yang terhimpun dalam Daulah Abbasyiah, terutama Arab, Persia dan Yurki.
2. Adanya konflik aliran pemikiran dalam Islam yang sering menyebabkan timbulnya konflik berdarah.
3. Munculnya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad.
4. Kemerosotan ekonomi. 

Umat islam agar selalu dapat berpacu dan mengembangkan diri harus selalu melakukan inovasi serta berkreativitas supaya dapat mencapai keutuhan dan kesempurnaan hidup. Hal ini setidaknya telah menjadi perhatian para penguasa atau khalifah pada masa-masa jayanya islam yang terletak pada kekuasaan Daulah Abbasiyah, segenap kemampuan dan perhatian dicurahkan untuk membangun sebuah peradaban, dengan dijadikannya Bagdad sebagai pusat ibu kota pemerintahan yang didalamnya berdiri istana dan bangunan yang megah dengan seni bangunan arab Persia pada masa itu.

2. Kejatuhan Cordova (spanyol)
Penaklukan spanyol tidak terlepas dari jasa tiga orang pemimpin satuan-satuan pasukan, mereka adalah Tharif bin malik, Tharik bin Ziyad, dan Musa bin Nusair.Tharif dapat disebut sebagai perintis dan penyelidik. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang lima ratus orang diantaranya adalah pasukan berkuda, mereka mmenaiki empat buah kapal yang disediakan oleh julian. Dalam penyerbuan itu Tharif tidak mendapat perlawanan yang berarti. Ia menang dan kembali ke afrika utara membawa harta rampasan perang yang tidak sedikit jumlahnya.

Dengan dikuasainya daerah pegunungan jabal Thariq, maka terbukalah pintu secara luas untuk memasuki spanyol. Dalam pertempuran di suatu tempat yang bernama bakkah. Raja Roderick dapat dikalahkan dengan hasil pertempuran tersebut, maka Islam masuk ke spanyol pada tahun 711 dengan merebut kekuasan dari Goth Barat, yakni kekaisaran Visigoth (419-711). Ketika itu Thariq bin ziyad melakuan ekspensi ke spanyol atas perintah Musa bin Nusair, Gubernur Afrika Utara ketika itu. Di bawah pemerintahan walid bin Abdul Malik atau Al-Walid I (705-715) dari dinasti Umayyah yang berkedudukan di damaskus. 

B. Kemunduran Pendidikan Islam Pasca Kejatuhan Bagdad Dan Cordova.
Kehancuran total yang dialami oleh Bagdad dan cordova sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan islam, menandai runtuhnya sendi-sendi pendidikan dan kebudayaan islam. Musnahnya lembaga-lembaga pendidikan dan semua buku-buku ilmu pengetahuan dari kedua pusat pendidikan di timur dan barat dunia island tersebut, menyebabkan pula kemunduran pendidikan diseluruh dunia islam, terutama dalam bidang intelektual dan material, tetapi tidak demikian halnya dalam bidang kehidupan batin dan spiritual.

Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri khilafah Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulagu Khan tersebut. 

Bangsa Mongol berasal dari daerah pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia Tengah sampai ke Siberia Utara, Tibet Selatan dan Manchuria Barat serta Turkistan Timur. Nenek moyang mereka bernama Alanja Khan, yang mempunyai dua putera kembar, Tatar dan Mongol. Kedua putera itu melahirkan dua suku bangsa besar, Mongol dan Tartar. Mongol mempunyai anak bernama Ilkhan, yang melahirkan keturunan pemimpin bangsa Mongol di kemudian hari. 

Dalam rentang waktu yang sangat panjang, kehidupan bangsa Mongol tetap sederhana. Mereka mendirikan kemah-kemah dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, menggembala kamhing dan hidup dari hasil buruan. Mereka juga hidup dari hasil perdagangan tradisional, yaitu mempertukarkan kulit binatang dengan binatang yang lain, baik di antara sesama mereka maupun dengan hangsa Turki dan Cina yang menjadi tetangga mereka. Sebagaimana umumnya hangsa nomad, orang-orang Mongol mempunyai watak yang kasar, suka berperang, dan berani menghadang maut dalam mencapai keinginannya. Akan tetapi, mereka sangat patuh kepada pemimpinnya. Mereka menganut agama Syamaniah (Syamanism), menyembah bintang-bintang, dan sujud kepada matahari yang sedang terbit. 

Kemajuan bangsa Mongol secara besar-besaran terjadi pada masa kepemimpinan Yasugi Bahadur Khan. la herhasil menyatukan 13 kelompok suku yang ada waktu itu. Setelah Yasugi meninggal, puteranya, Timujin yang masih berusia 13 tahun tampil sebagai pemimpin. Dalam waktu 30 tahun, ia berusaha memperkuat angkatan perangnya dengan menyatukan hangsa Mongol dengan suku bangsa lain sehingga menjadi satu pasukan yang teratur dan tangguh. Pada tahun 1206 M, ia mendapat gelar Jengis Khan, Raja Yang Perkasa. la menetapkan suatu undang-undang yang disebutnya Alyasak atau Alyasah, untuk mengatur kehidupan rakyatnya. Wanita mempunyai kewajiban/yang sama dengan laki-laki dalam kemiliteran. Pasukan perang dibagi dalam beberapa kelompok besar dan kecil, seribu, dua ratus, dan sepuluh orang. Tiap-tiap kelompok dipimpin oleh seorang komandan. Dengan demikian bangsa Mongol mengalami kemajuan pesat di bidang militer. 

C. Pendidikan Islam Pada Masa Kemunduran 
Kehancuran total yang dialami oleh Baghdad sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan Islam kala itu, menandai runtuhnya sendi-sendi pendidikan dan kebudayaan Islam.Musnahnya lembaga-lembaga pendidikan dan semua buku-buku ilmu pengetahuan dari pusat pendidikan Islam tersebut, menyebabkan pula kemunduran pendidikan di seluruh dunia Islam terutama dalam bidang intelektual dan material, tetapi dalam kehidupan batin dan spiritual (Zuhairi, 2000:111).

Adapun untuk lebih jelasnya, kami akan memaparkan kondisi pendidikan Islam pada masa ini:
  • Kurangnya perhatian para pemimpin (Khalifah) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan ulama.Sehingga perkembangan intelektual agak tersendat-sendat Para pemimpin terlalu sibuk memikirkan pemerintahan (Zuhairi, 2000:110).
  • Terbakarnya perpustakaan serta lembaga pendidikan yang ada, menyebabkan banyaknya khazanah intelektual Islam yang hilang dan hangus terbakar .
  • Suasana gelap dan mencekam yang dialami oleh dunia Islam benar-benar memprihatinkan.Dan pada saat yang bersamaan, bangsa Eropa justru sedang mencapai kejayaan sebagai pengaruh dari berkembangnya paham Renaissance, dan sibuk melakukan misi penjajahan ke negara-negara Islam.Oleh karena itu, banyak umat Islam yang frustasi dan akhirnya berusaha menjauhi kehidupan duniawi, termasuk meninggalkan kehidupan intelektual.Mereka lebih memilih menutup diri dan menjalani kehidupan sebagai seorang sufi.Akhirnya perkembangan ilmu pendidikan menjadi mandeg .
  • Kehidupan sufi berkembang pesat.Madrasah madrasah yang ada berkembang menjadi Zawiyat-zawiyat untuk mengadakan riyadhah di bawah bimbingan dan otoritas seorang Syaikh yang akhirnya berkembang menjadi lembaga tarekat.Dan di madrasah-madrasah yang masih tersisa itu, hampir seluruh kurikulum diisi dengan karya-karya sufistik (Samsul Nizar, 2007:179).
  • Berkembangnya praktek bid’ah dan khurafat.hal itu ditandai dengan banyaknya umat Islam yang mengkultuskan posisi seorang Syaikh dalam suatu tarekat.sampai-sampai ada yang berdoa minta di kuburan seorang syaikh.
  • Dalam bidang fikih, yang terjadi adalah berkembangnya taklid buta di kalangan umat.Dengan sikap hidup yang statis itu, tidak ada penemuan-penemuan baru dalam bidang fikih.Apa yang sudah ada dalam kitab-kitab lama dianggap sebagai sesuatu yang baku, mantap, benar, dan harus diikuti serta dilaksanakan sebagaimana adanya.Sehingga memunculkan pendapat bahwa “pintu ijtihad sudah tertutup”(Zuhairi : 2000:111).
BAB III
PENUTUP
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa penyebab utama dari mundurnya dunia pendidikan Islam ditandai dengan runtuhnya Baghdad selaku ibukota Daulah Abbasyiah ke tangan bangsa Mongol.Hal itu pun menyebabkan seluruh dunia Islam juga mengalami kemunduran.Karena Baghdad pada saat itu berfungsi sebagai kiblat bagi perkembangan ilmu pengetahuan. 

Kemudian disebabkan oleh kondisi itu, banyak umat Islam yang frustasi akibatnya mereka memilih menjalani kehidupan sebagai seorang sufi, dan berusaha meninggalkan kehidupan intelektual.Mereka yang semula bersifat kritis dan dinamis, kontras berubah menjadi statis.Dan dari sikap itu, berkembang menjadi taklid buta kepada ulama, karena bagi mereka pintu ijtihad telah tertutup.

Namun di belahan bumi yang lain ternyata bangsa Eropa justru sedang mengalami kemajuan yang pesat diakibatkan oleh berkembangnya paham Renaissance.Mereka telah berhasil keluar dari dominasi doktrin gereja yang terjadi pada masa Scholastik (Abad Pertengahan).

Oleh karena itu, jika umat Islam ingin maju maka umat Islam harus kembali kepada ajaran al-Quran dan Sunnah.Umat Islam juga harus bersikap kritis dan merdeka.

Dan dari kejadian inilah muncullah ungkapan “Umat Islam maju karena dekat dengan agamanya, sedangkan umat Kristen maju karena jauh dari agamanya”.Wallahu a’lam bis showab. 

DAFTAR PUSTAKA
Hasan Muarif Ambari, Dkk, Ensiklopedi Islam I, (Jakarta: Ikhtiar Baru Fan Hoven, 2001), hal.5

Zuhairi, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hal.111

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam.1999.Ensiklopedi Islam.Jakarta : Ichtiar Baru van Hoeve.

Nata, Abudin.2004.Sejarah Pendidikan Islam-Periode Klasik & Pertengahan.Jakarta : Rajawali Press.

Nizar, Samsul.2007.Sejarah Pendidikan Islam,Menelusuri Jejek Sejarah Pendidikan Era Rasulullah Sampai Indonesia.Jakarta : Kencana.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson