Tampilkan postingan dengan label Industri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industri. Tampilkan semua postingan

Pengertian Uang, Perdagangan, dan Spesialisasi

Pengertian Uang, Perdagangan, dan Spesialisasi 
Uang merupakan benda yang digunakan manusia sebagai alat pembayaran yang sah dan telah disepakati. Perekonomian berdasarkan tingkat kemajuannya dapat dibedakan menjadi perekonomian subsisten dan perekonomian modern. 

Sukirno (2000) menyatakan bahwa dalam perekonomian subsisten peranan uang tidaklah terlalu penting. Perekonomian subsisten merupakan kegiatan ekonomi yang masih primitif. Perekonomian subsisten tidak menggunakan uang atau dikenal dengan sistem barter. Perdagangan ini merupakan perdagangan dalam skala yang sangat terbatas, hanya sebagian kecil produksi masyarakat yang diperdagangkan. Perekonomian subsisten unit produksi terutama berasal dari keluarga petani tradisional yang menggunakan cara bercocok tanam dan alatnya masih sangat sederhana. Untuk itu jarang sekali terdapat surplus produksi yang dapat dijual ke pasar karena tingkat produktivitasnya relatif rendah dan hanya cukup untuk memberi kehidupan yang sangat sederhana. Kegiatan ekonomi lainnya yang terpenting adalah berburu dan menangkap ikan. Sedangkan produksi barang industri masih sangat terbatas.

Dalam perdagangan subsisten terjadi dua keadaan dimana (1) sesorang ingin menukar barang yang diproduksinya dengan barang lain. (2) seseorang lainnya memproduksi barang yang diinginkan oleh orang pertama dan bersedia menukarkan barang tersebut dengan yang dihasilkan oleh orang pertama. Dengan demikian perdagangan secara barter menimbulkan syarat harus terdapat dua keinginan yang saling bersesuaian atau bisa disebut double coincidence of wants (kesesuaian ganda dari keinginan). Syarat inilah yang menyebabkan perdagangan secara barter tidak dapat dilaksanakan seluas perdagangan yang dilakukan secara perekonomian modern dimana mengguanakan uang sebagai alat tukar menukar. 

Dengan adanya uang, langkah yang harus dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu barang menjadi lebih sederhana. Langkah yang perlu dilakukan hanyalah menjual hasil produksinya di pasar kemudian menggunakan uang yang diperolehnya untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Dengan demikian syarat double coincidence of wants bukan lagi syarat untuk mewujudkan perdagangan.

Suatu perekonomian yang menggunakan uang sebagai perantara dalam kegiatan tukar menukar atau perdagangan disebut dengan istilah perekonomian uang. Hampir seluruh perekonomian masyarakat dunia digolongkan sebagai perekonomian uang. Namun pentingnya uang dalam tiap masyarakat tidaklah sama. Di negara maju, uang sangatlah penting peranannya sedangkan di daerah yang masih menganut perekonomian subsisten uang tidaklah penting peranannya. Maka dapat disimpulkan bahwa semakin maju suatu perekonomian, semakin penting peranan uang dalam perekonomian tersebut. Dan semakin maju perekonomian semakin penting kegiatan perdagangannya. 

Dalam perekonomian yang lebih maju penggunaan uang memungkinkan terjadinya spesialisasi yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan barang atau jasa yang diperlukannya tetapi mengkhususkan kepada barang atau jasa yang dapat dihasilkan dengan efisien atau sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Gambar Spesialisai Dan Perdagangan Dalam Perekonomian Uang
Sumber : Sukirno, 2000

Bagan diatas menggambarkan contoh sederhana dari spesialisasi dan perdagangan dalam perekonomian uang. Seorang petani, tukang kayu, dan tukang jahit tidak perlu menghasilkan semua barang yang mereka inginkan. Yang mereka lakukan adalah melakukan spesaialisasi dalam memproduksi barang yang mereka hasilkan secara paling efisien. Maka petani menghasilkan bahan makanan, tukang kayu menghasilkan perabotan, dan tukang jahit menghasilkan pakaian. Adanya uang menyebabkan syarat kesesuaian ganda dari keinginan tidak berlaku dalam proses perdagangan. 

Dapat dilihat walaupun tukang kayu memerlukan makanan yang dihasilkan oleh petani tetapi tidak perlu memproduksi pakaian yang dibutuhkan oleh petani, perdagangan masih dapat berlangsung. Tukang kayu akan menggunakan uang yang diperolehnya untuk mendapatkan makanan yang diinginkannya. Uang yang diperoleh petani dari penjualan makanan akan digunakan untuk membeli pakaian dari tukang jahit. Seterusnya tukang jahit uang menginginkan perabot dengan mudah mendapatkannyadari tukang kayu karena uang yang diterima dari petani dapat dibayarkan kepada tukang kayu.

Dari penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa (1) wujud uang sebagai alat untuk tukar menukar akan melancarkan kegiatan perdagangan. (2) kegiatan perdagangan yang bertambah lancar memberikan rangsangan kepada masyarakat untuk melakukan spesialisasi sesuai keahlian mereka. 

Wujud spesialisasi yang tinggi merupakan suatu ciri penting dari perekonomian modern. Semakin tinggi perkembangan ekonomi maka semakin tinggi pula spesialisasi sebaliknya, tanpa spesialisasi perekonomian tidak akan mencapai taraf perkembangan yang tinggi. Spesialisasi berkembang sebagai akibat dari penggunaan uang dan dari perkembangan perdagangan. Perdagangan yang bertambah luas dan efisien menimbulakan spesialisai yang lebih baik. Selanjutnya spesialisasi yang lebih baik tersebut akan mempercepat perkembangan ekonomi. Berikut pentingnya spesialisasi terhadap perkembangan ekonomi

1. Mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi 
Dalam spesialisasi seorang pekerja atau tenaga ahli akan digunakan pada kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Ia tidak perlu lagi mengerjakan semua pekerjaan yang diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Ini berarti pula bahwa suatu daerah atau Negara tidak perlu lagi menghasilkan seluruh barang yang dibutuhkannya tetapi cukup melakukan spesialisasi dalam kegiatan yang paling menguntungkan Negara atau wilayah tersebut, dengan cara ini berbagai faktor produksi akan digunakan dengan lebih efisien.

2. Mempertinggi efisiensi memproduksi 
Efisiensi memproduksi yang semakin tinggi tersebut dikenal sebagai” Economies of Scale atau skala ekonomi, Maksudnya apabila produksi ditingkatkan, misalnya menjadi dua kali lipat, biaya produksi tidak akan meningkat sebesar peningkatan produksi yang berlaku (dua kali lipat dalam contoh ini). Berarti biaya produksi bertambah rendah. Di samping itu spesialisasi menghemat penggunaan peralatan produksi.

3. Mendorong perkembangan teknologi, 
Spesialisasi menyebabkan pasaran berbagai barang menjadi bertambah luas, untuk beberapa kegiatan tertentu, hal tersebut berarti produksi harus ditambah dengan cepat, untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menggunakan teknologi produksi yang lebih baik dan lebih tinggi produktivitasnya.

Pengertian Dan Fungsi Bursa Efek

Pengertian Dan Fungsi Bursa Efek 
Sekuritas bisa diperjualbelikan, dan merupakan instrumen keuangan yang berjangka panjang, maka penerbitannya dilakukan di pasar yang disebut sebagai pasar modal. Sedangkan kegiatan perdagangannya dilakukan di bursa. Di Indonsia terdapat dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Kalau bursa lebih merupakan suatu tempat dalam artian fisik untuk melakukan kegiatan perdagangan, maka di berbagai negara juga dikembangkan suatu sistem perdagangan tanpa harus menyediakan tempat fisik tersebut.( Suad Husnan 2001 : 29). Karena perdagangan sekuritas-sekuritas tersebut tidak dilakukan di bursa, maka kegiatan perdagangannya akan dilakukan over the counter market (OTC market )

Pengertian Bursa Efek menurut Marzuki Usman adalah sebagai berikut :

“Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri” ( Marzuki Usman, 1994 : 10 ).

Sedangkan menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 adalah, 

“Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak–pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka”. 

Fungsi dan Tugas Bursa Efek
Fungsi Bursa Efek ( E. Tandelilin, 1991: 81 ) adalah sebagai berikut : 
  • Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat 
  • Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme pasar 
  • Membantu pembelanjaan dunia usaha 
Kemudian menurut Tjiptono Darmadji ( 2001 : 95 ) tugas Bursa Efek adalah sebagai berikut :
Tugas Bursa Efek sebagai fasilitator
  • Menyediakan sarana perdagangan efek 
  • Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual 
  • Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat 
  • Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan perusahan yang go public 
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru 
Tugas Bursa Efek sebagai SRO ( Self Regulatory Organization ) 
  • Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa 
  • Mencegah praktek transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi pengawasan 
  • Ketentuan Bursa Efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku pasar modal 
Indeks Harga Saham
Indeks Harga Saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga-harga saham.Ada beberapa macam pendekatan atau metode penghitungan yang digunakan untuk menghitung indeks yaitu : (1) Menghitung rata-rata (arithmetic mean) harga saham yang masuk dalam anggota indeks, (2) menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks, (3) menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang termasuk di Bursa Efek Jakarta. 

Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin dalam bukunya Pasar Modal di Indonesia menjelaskan bahwa saat ini Bursa Efek Jakarta memiliki lima macam indeks harga saham, antara lain : 
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. Tangggal 10 agustus 1982 ditetapkan sebagai hari dasar (nilai indeks =100) 
  • Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor 
  • Indeks LQ45, menggunakan 45 saham yang terpilih setelah melalui beberapa macam seleksi yang berdasarkan likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus) 
  • Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan 30 Saham yang masuk dalam kriteria syariah atau indeks yang mengakomodasi syariat investasi dalam islam dan termasuk saham yang likuid 
  • Indeks Individual, yaitu indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya 
Indeks Harga Saham Gabungan 
Dalam buku Dasar-dasar Portofolio dan Analisis Sekuritas, Suad Husnan mengatakan bahwa :

“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa, baik saham biasa maupun saham preferen. Seperti halnya perhitungan indeks di bursa lainnya, indeks-indeks BEJ adalah indeks yang menggunakan rata-rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index)” (Suad Husnan, 2001 : 324).

Kemudian menurut Tjiptono Darmadji dalam bukunya mengatakan bahwa:

“Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (composite share price index) merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham dengan menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks” (Tjiptono Darmadji, 2001 : 96).

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa, baik saham biasa maupun saham preferen. Hari dasar penghitungan indeks adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100, sedangkan jumlah saham yang tercatat pada waktu itu adalah sebanyak 13 saham.

Seperti halnya perhitungan indeks di bursa lainnya, indeks-indeks BEJ adalah indeks yang menggunakan rata-rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index). Rumus dasar penghitungan adalah:

Nilai Pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini dikali harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar), atau ditulis dengan formula:

Dimana: 
c = Closing price (harga yang terjadi) untuk emiten ke-i. 
n = Jumlah saham yang digunakan untuk penghitungan indeks (jumlah saham yang tercatat) untuk emiten ke-I 
N = Jumlah emiten yang tercatat di BEJ 

Nilai Dasar adalah kumulatif jumlah saham pada hari dasar dikali harga dasar pada hari dasar. Contoh hari dasar untuk IHSG adalah pada tanggal 10 Agustus 1982. Penghitungan Indeks di BEJ digunakan metode weighted average (pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar). Kelemahannya, jika ada saham yang mempunyai jumlah saham yang sangat besar, maka saham tersebut akan sangat mendominasi pergerakan indeks, sehingga tidak lagi menggambarkan pergerakan pasar secara keseluruhan. Pada tanggal 5 April 1999, Bank X mencatatkan saham sebanyak 217,3 milyar lembar atau 53,0% dari jumlah seluruh saham yang tercatat di BEJ. Akibatnya bobot Bank X sangat besar dan berpengaruh terhadap perubahan indeks. Jika harganya berubah 1 poin (Rp 25) maka indeks akan berubah sebesar 10.862 poin atau 2,75%. Beberapa emiten juga melakukan pencatatan saham dengan jumlah yang sangat besar, terutama di sektor perbankan yang sedang dalam proses take over atau rekapitalisasi oleh pemerintah. Dengan bobot saham perbankan yang besar-besar, IHSG akan berperilaku seperti indeks perbankan saja. Langkah yang dilakukan BEJ terhadap saham tersebut adalah tidak memasukkan saham-saham dengan nilai nominal baru tersebut untuk penghitungan IHSG. Pembatasan itu dipandang perlu karena dari teori penghitungan indeks dan kenyataan yang ada di pasar, jika seluruh saham yang tercatat digunakan untuk penghitungan indeks maka hal ini tidak akan mencerminkan pergerakan pasar seperti yang telah diuraikan diatas. 

Jumlah saham (bobot / weighted) adalah jumlah saham yang digunakan untuk perhitungan indeks. Angka ini tidak sama dengan jumlah saham yang tercatat di BEJ. Walaupun sebagian besar menggunakan jumlah saham yang tercatat di BEJ tapi ada beberapa emiten yang tidak menggunakan jumlah saham tercatat sebagai bobot, misalnya saham-saham perbankan dan saham-saham yang memiliki dua nilai nominal. Untuk mengeliminasi pengaruh faktor-faktor yang bukan perubahan harga saham, nilai dasar selalu disesuaikan bila terjadi corporate action seperti stock split, deviden atau bonus saham, penawaran terbatas dan lain-lain. Dengan demikian, indeks akan mencerminkan pergerakan harga saham saja.

Untuk memahami lebih lanjut cara perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan dengan metode Paasche, kita misalnya menciptakan suatu indikasi dengan nama Indeks Akbar yang terdiri dari saham Indosat (ISAT) dan Humpuss Intermoda (HITS). Dan tanggal 16 Desember 1996 ditetapkan sebagai hari dasar. Sedangkan harga pasar penutupan saham ISAT pada tanggal 16 Desember 1996 adalah Rp 1.175 / saham. Jumlah saham yang diterbitkan (outstanding share) untuk ISAT adalah 4.340.128.000 saham, sedangkan HITS adalah 27.400.000. pada hari bursa berikutnya saham ISAT naik Rp 500 / saham sedangkan untuk HITS tetap.

Penyelesaian :
Hari dasar = 16 Desember 1996

Perhatikan bahwa hari dasar tidak mengalami perubahan, harga dasar akan berubah jika ada aksi emiten seperti right issue, stock split dll.

1.675 x 4.340.128.000 + 1000 x 27.400.000
IHSG Akbar =                                                                                   x 100
1.175 x 4.340.128.000 + 1000 x 27.400.000

                      =  142,23 
Jadi ada kenaikan IHSG Akbar sebesar 142,23 – 100 = 42,23

Indeks Sektoral 
Menurut Tjiptono Darmadji mengatakan bahwa :

“Indeks Harga Saham Sektoral adalah indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham dengan menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor” (Tjiptono Darmadji, 2001 : 96).

Sedangkan dalam bukunya, Husnan Suad mengatakan bahwa : 

“Contoh yang terakhir dilakukan di BEJ, dimana perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEJ diklasifikasikan dalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan Bursa Efek Jakarta yang diberi nama JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification) yaitu :(1) Pertanian, (2) Pertambangan, (3) Industri Dasar dan Kimia, (4) Aneka Industri, (5) Industri Barang Konsumsi, (6) Properti dan Real Estate, (7) Infrastruktur, Utilitis dan Transportasi, (8) Keuangan, (9) Perdagangan, Jasa, Investasi” (Suad Husnan, 2001 : 327).

Indeks Sektoral Bursa Efek Jakarta adalah sub indeks dari Indeks Harga Saham Gabungan. Semua saham yang tercatat di Bursa Efek Jakarta diklasifikasikan kedalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEJ, yang diberi nama JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Kesembilan sektor tersebut adalah: 

Sektor-sektor Primer (Ekstraktif) :
1. Pertanian
2. Pertambangan 

Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan atau Manufaktur): 
3. Industri Dasar dan Kimia
4. Aneka Industri
5. Industri Barang Konsumsi

Sektor-sektor Tersier (Jasa): 
6. Properti dan Real Estate 
7. Infrastruktur danTransportasi 
8. Keuangan 
9. Perdagangan, Jasa dan Investasi 

Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995. Selain sembilan sektor tersebut Bursa Efek Jakarta juga menghitung Indeks Industri Manufaktur (Industri Pengolahan) yang merupakan indeks gabungan dari saham-saham yang terklasifikasikan dalam sektor tiga, sektor empat dan sektor lima. Evaluasi klasifikasi industri perusahaan yang tercatat di BEJ dilakukan setahun sekali setiap bulan Juni yang hasilnya efektif berlaku untuk periode Juli-Juni tahun berikutnya. Bila evaluasi ini mengakibatkan perubahan klasifikasi industri suatu saham sehingga dipindahkan sektor industri lainnya, penyesuaian juga akan dilakukan pada indeks sektoral yang bersangkutan.

Indeks LQ45
Indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas saham-saham tersebut mempertimbangkan kapitalisasi pasar.

Untuk dapat masuk dalam pemilihan, suatu saham harus memenuhi kriteria- kriteria berikut ini: 
  • Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham di Pasar Reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir). 
  • Urutan berdasarkan kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir) 
  • Telah tercatat di Bursa Efek Jakarta selama paling sedikit 3 bulan. 
  • Kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi dan jumlah hari transaksi di pasar reguler. 

Bursa Efek Jakarta secara rutin memantau perkembangan kinerja komponen saham yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ 45. Setiap 3 bulan review pergerakan ranking saham akan digunakan dalam kalkulasi Indeks LQ 45. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi Indeks LQ 45, maka saham tersebut dikeluarkan dari perhitungan indeks dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.

Indeks LQ 45 pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997. Hari dasar untuk perhitungannya adalah 13 Juli 1994 dengan nilai dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar dari Juli 1993 - Juni 1994, hingga terpilih 45 emiten yang meliputi 72% dari total kapitalisasi pasar dan 72,5% dari total nilai transaksi di pasar reguler.

Jakarta Islamic Index (JII)
Dalam rangka mengembangkan pasar modal syariah, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM) telah meluncurkan indeks saham yang dibuat berdasarkan Syariah Islam, yaitu Jakarta Islamic Index (JII). Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 jenis saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan Syariah Islam. Penentuan kriteria pemilihan saham dalam Jakarta Islamic Index melibatkan pihak Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Invesment Management. Jakarta Islamic Index dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Melalui indeks diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara syariah.

Indeks Individual
Indeks Harga Saham Individual pertama kali diperkenalkan pada tanggal 15 April 1983 dan mulai dicantumkan dalam Daftar Kurs Efek harian sejak tanggal 18 April 1983. Indeks ini merupakan indikator perubahan harga suatu saham dibandingkan dengan harga perdananya. Pada saat suatu saham pertama kali dicatatkan, indeks individualnya adalah 100. Berikut ini adalah rumus penghitungan Indeks Harga Saham Individual dengan contoh perhitungannya :

Rumus :

Catatan : 

untuk saham yang baru pertama kali dicatatkan, Harga Dasar = Harga Pasar

Contoh : Saham ABC akan dicatatkan dengan nilai nominal Rp 1.000 dan harga perdana Rp 1.700. Indeks (IHSI) = (1.700 / 1.700) x 100 = 100,000. Bila harga akhir pada hari pertama dicatatkan adalah Rp 1.975, maka : IHSI = (1.975 / 1.700) x 100 = 116,175.

Keuntungan dan Resiko Investasi di Pasar Modal

Keuntungan dan Resiko Investasi di Pasar Modal 
Dalam dunia yang sebenarnya hampir semua investasi mengandung unsur ketidakpastian atau resiko. Pemodal tidak tahu dengan pasti yang akan diperolehnya dari investasi yang dilakukannya. Yang bisa ia lakukan adalah memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dari investasinya, dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan. Masalah yang pertama bersangkutan dengan perhitungan nilai yang diharapkan dan yang kedua menyangkut pengukuran penyebaran nilai. 

Karena pemodal menghadapi kesempatan investasi yang beresiko, pilihan investasi tidak dapat hanya mengandalkan pada tingkat keuntungan yang diharapkan. Apabila pemodal mengharapkan untuk memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi, maka ia harus bersedia menanggung resiko yang tinggi pula. Salah satu karakteristik investasi pada sekuritas adalah kemudahan untuk membentuk portofolio investasi.

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham:

1. Dividen
Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Umumnya dividen merupakan salah satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang seperti misalnya pemodal institusi atau dana pensiun dan lain-lain. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain.
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga per saham Rp 3.500 yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari dan kemudian menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan. Saham dikenal dengan karakteristik high risk - high return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun, seiring dengan berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat pemodal mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Kemudian resiko yang dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya yaitu :
1. Tidak Mendapat Dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

2. Capital Loss
Dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain alias keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal harus menjual saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian seorang pemodal mengalami capital loss. Misalnya seorang pemodal memiliki saham PT. X dengan harga beli Rp 9.000,- namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga per saham Rp 8.000,- yang berarti pemodal tersebut mengalami capital loss Rp 1.000 untuk setiap saham yang dijual. Dalam jual beli saham, terkadang untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka seorang investor rela menjual saham dengan harga rendah. Istilah ini dikenal dengan istilah cut loss. 

3. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, maka jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau didelist. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, artinya setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditur atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.

4. Saham di Delist dari Bursa (Delisting)
Risiko lain yang dihadapi oleh para pemodal adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek alias didelist. Suatu saham perusahaan didelist dari bursa umumnya karena kinerja yang buruk misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa. Saham yang telah didelist tentu saja tidak lagi diperdagangkan di bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.

Pengertian Analisa Fundamental untuk Pasar Uang

Pengertian Analisa Fundamental untuk Pasar Uang 
Analisa Fundamental adalah studi tentang ekonomi, politik, keuangan, untuk memperhitungkan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap nilai tukar mata uang negara lain. 

Setiap berita baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan ekonomi dapat merupakan suatu faktor fundamental yang penting untuk dicermati. Berita-berita itu dapat berupa berita yang menyangkut perubahan ekonomi, perubahan tingkat suku bunga, pemilihan presiden, pemberontakan dalam suatu pemerintahan negara, bencana alam, dan lain-lain. Faktor-faktor fundamental yang sifatnya luas dan kompleks tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori besar, yaitu : 

Faktor ekonomi 
Dalam menganaisa faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi fundamental perekonomian suatu negara, indikator ekonomi adalah salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian penting dari keseluruhan faktor fundamental itu sendiri. Indikator-indikator ekonomi yang sering digunakan dalam analisa fundamental, yaitu : 

Gross National Product 
Gross National Product adalah total produksi barang dan jasa yang diproduksi oleh penduduk negara tersebut baik yang bertempat tinggal/ berdomisili di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam suatu periode tertentu 

Gross Domestic Product 
Gross Domestic Product adalah penjumlahan seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara baik oleh perusahaan dalam negeri maupun oleh perusahaan asing yang beroperasi di dalam negara tersebut pada suatu waktu/ periode tertentu 

Inflasi 
Seorang trader akan selau memperhatikan dengan seksama perkembangan tingkat inflasi. Salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga. Penggunaan tingkat inflasi sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi adalah untuk mencerminkan tingkat GDP dan GNP ke dalam nilai sebenarnya. Nilai GDP dan GNP riil merupakan indikator yang sangat penting bagi seorang trader dalam membandingkan peluang dan resiko investasinya di mancanegara. Berikut ini adalah indikator-indikator inflasi yang biasanya digunakan oleh para trader : 

Producer Price Index (PPI) 
PPI adalah index yang mengukur rata-rata perubahan harga yang di terima oleh produsen domestic untuk setiap output yang dihasilkan dalam setiap tingkat proses produksi. Data PPI dikumpulkan dari berbagai sektor ekonomi terutama dari sektor manufaktur, pertambangan, dan pertanian.
 
Consumer Price Index (CPI) 
CPI digunakan untuk mengukur rata-rata perubahan harga eceran dari sekelompok barang dan jasa tertentu. Index CPI dan PPI digunakan oleh seorang Trader sebagai indikator untuk mengukur tingkat inflasi yang terjadi. 

Balance of Payment 
Balance of Payment adalah suatu neraca yang terdiri dari keseluruhan aktivitas transaksi perekonomian internasional suatu negara, baik yang bersifat komersial maupun finansial, dengan negara lain pada suatu periode tertentu. Balance of Payment ini mencerminkan seluruh transaksi antara penduduk, pemerintah, dan pengusaha dalam negeri dan pihak luar negeri, seperti transaksi expor dan impor, investasi portofolio, transaksi antar Bank Sentral, da lain-lain. Dengan adanya Balance of Payment ini kita mengetahui kapan suatu negara mengalami surplus maupun defisit. Secara garis besar Balance of Payment dibagi menjadi 2 bagian, yaitu : 

Current Account 
Neraca perdagangan dapat diartikan aliran sebagai aliran bersih dari total expor dan impor barang dan jasa merupakan penerimaan atau penghasilan. Dengan adanya expor maka kita akan menerima sejumlah uang yang nantinya akan menambah permintaan terhadap mata uang negara pengexpor. Begitu juga sebaliknya pada impor barang dan jasa. Dengan adanya impor kita harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar barang dan jasa yang kita impor. Hal ini akan menambah penawaran akan mata uang negara pengimpor. 

Aliran Modal 
Aliran modal ini dapat dibagi menjadi2 bagian yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Pada investasi langsung, investor dari luar negeri melakukan penanaman uang dalam aset riil misalnya saja membangun pabrik, gedung perkantoran dll.Investasi ini biasanya bersifat jangka panjang. Sedangkan investasi tidak langsung dapat kita temui didalam investasi instrument keuangan. Misalnya seorang investor melakukan pembelian saham atau obligasi di bursa Indonesia. Maka investor tersebut harus menukarkan mata uangnya ke rupiah supaya dapat membeli saham ataupun obligasi di Indonesia. 

Employment 
Employment adalah suatu indikator yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi rill berbagai sektor ekonomi. Indikator ini dapet dijadikan alat untuk menganalisa sehat/tidaknya perekonomian suatu negara. Apabila perekonomian berada dalam keadaan full capacity/kapasitas penuh, akan tercapai full employment. Namun , jika perekonomian dalam keadaan lesu, tingkat pengangguran pun meningkat. Tingkat Employment ini adalah indikator ekonomi yang sangat penting bagi psar keuangan pada umumnya dan pasar valuta asing khususnya. 

Faktor politik 
Faktor politik, sebagai salah satu alat indikator untuk memprediksi pergerakan nilai tukar, sangat sulit untuk diketahui timing/waktu terjadinya secara pasti dan untuk ditentukan dampaknya terhadap fluktuasi nilai tukar. Ada kalanya suatu perkembangan politik berdampak pada pergerakan nilai tukar, namun ada kalanya tidak membawa dampak apa pun terhadap pergerakan nilai tukar. 

Faktor keuangan 
Faktor keuangan sangat penting dalam melakukan Analisa Fundamental. Adanya perubahan dalam kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah, terutama dalam hal kebijakan yang menyangkut perubahan tingkat suku bunga, akan membawa dampak signifikan terhadap perubahan dalam fundamental ekonomi. Perubahan kebijakan ini juga mempengaruhi nilai mata uang. Tingkat suku bunga adalah penentu untama nilai tukar suatu mata uang selain indikator lainnya seperti jumlah uang yang beredar. Aturan umum mengenai kebijakan tingkat suku bunga tingkat suku bunga ini adalah semakin tinggi tingkat suku bunga semakin kuat nilai tukar mata uang. Namun, kadang kala terdapat salah pegertian bahwa kenaikan tingkat uku bunga secara otomatis akan memicu menguatnya nilai tukar maa uang domentik. Perhatian terhadap suku bunga ini terutama harus dipusatkan pada tingkat suku bunga riil, bukan pada tingkat suku bunga nominal. Ini karena perhitungan tingkat suku bunga riil telah menyertakan variabel tingkat inflasi di dalamnya. 

Faktor Eksternal 
Faktor eksternal dapat membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap nilai tukar suatu negara. Perubaha ekonomi yang terjadi dalam suatu negara dapat membawa dampak (regional effect) bagi perekonomian negara-negara lain yang terdapat dalam kawasan yang sama. Dalam era global asset allocation, arus portofolio modal tidak lagi mengenal batas-batas wilayah negara. para fund manager, investor, dan hedge funds yang melakukan investasi secara global, sangat mencermati perubahan ekonomi, bukan hanya dalam lingkup satu negara, melainkan juga meluas hingga ke dalam lingkup satu kawasan/regional tertentu.

Aktivitas Corporate Social Responsibility

Aktivitas Corporate Social Responsibility 
Maraknya penggunaan telepon seluler (ponsel) di zaman modern ini menyebabkan para pengusaha melirik peluang bisnis dalam bidang telekomunikasi. Mereka berbondong-bondong untuk mengembangkan sistem telekomunikasi yang terbaik bagi penggunanya. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, industri telekomunikasi bergerak cepat. Betapa tidak jika pada tahun 1999 laju pertumbuhan sektor telekomunikasi masih relatif kecil dibandingkan pertumbuhan sektor lainnya, misalnya sektor perdagangan dan manufaktur.

Pada tahun 2008, sektor telekomunikasi yang merupakan bagian dari teknologi informasi dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT) ini mampu memberi satu kontribusi hingga 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Perkembangan industri, khususnya industri telekomunikasi pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat baik melalui pembukaan lapangan pekerjaan, tersedianya jaringan berkomunikasi melalui ponsel yang berkualitas baik, mendatangkan devisa negara, pembayaran pajak, maupun peningkatan kualitas pendidikan. Namun, pada kenyataannya selain dampak positif di atas, perkembangan industri menuai berbagai dampak negatif antara lain, kerusakan lingkungan hidup serta menimbulkan permasalahan sosial, yaitu konflik antara perusahaan dengan penduduk setempat akibat adanya kesenjangan secara sosial maupun ekonomi antara pelaku usaha (korporat) dengan masyarakat sekitar perusahaan.

Kenyataan bahwa keberadaan perusahaan di lingkungan masyarakat hampir pasti membawa dampak negatif, meskipun memiliki kemanfaatan untuk kesejahteraan dan pembangunan. Beberapa kasus berskala nasional dan internasional, seperti global warming, pencemaran lingkungan, radiasi serta munculnya berbagai penyakit mematikan akibat infeksi bahan kimia dari industrialisasi yang adalah sederetan excess negative externalities industrialisasi. Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh mengembangkan diri sendiri dengan tidak memperhatikan lingkungan.

Mencermati sisi negatif industrialisasi tersebut, tidak adil manakala masyarakat harus menanggung beban sosial. Mengingat masyarakat adalah pihak yang tidak memperoleh kontra prestasi langsung dari industrialisasi, terutama masyarakat garis bawah yang secara modal dan kesempatan tidak memiliki akses terhadap hiruk-pikuk industrialisasi. Sementara, justru mereka yang harus menanggung dampak sosial dan lingkungan.

Perkembangan industri telekomunikasi, khususnya telekomunikasi seluler di kota Makassar sedang berkembang pesat, apalagi dengan bertambahnya jumlah operator telepon seluler di kota Makassar. Oleh karena itu, pemerintah kota Makassar dapat meningkatkan pendapatannya dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi para pengangguran di kota Makassar. Hal ini merupakan sebuah dampak yang sangat positif bagi masyarakat luas.

Adapun peraturan dari pemerintah yang mengatur tentang CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang terdapat pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 adalah 
  1. Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggsung Jawab Sosial dan Lingkungan, 
  2. Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan kewajiban Perseroan yang dilanggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran, 
  3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan 
  4. Ketentuan lebih kanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Kemudian ada juga UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15(b) yang berbunyi demikian : setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam kedua undang-undang tersebut di atas mengatur seluruh badan usaha (perusahaan) Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk melaksanakan program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Hal ini menyebabkan PT Telkomsel merasa terpanggil untuk senantiasa melaksanakan aktivitas CSR meskipun Telkomsel bukan sebuah perusahaan yang menggunakan sumber daya alam sebagai sumber utama barang produksinya. 

Dari sekian banyak operator seluler di Indonesia, PT Telkomsel merupakan salah satu perusahan operator telepon seluler terbesar di Indonesia. Sebagai pelopor operator telekomunikasi seluler GSM pertama dan terbesar di Indonesia, Telkomsel terdorong untuk selalu tampil terdepan dengan terus melakukan inovasi dan membuat terobosan baru agar tercapainya pelayanan yang terbaik bagi pelanggannya dan tetap menjadi operator telepon seluler terbesar di Indonesia di tengah ketatnya persaingan antar operator telepon seluler pada saat ini. Melalui visi inilah, Telkomsel tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

PT Telkomsel telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi para penggunanya. Telkomsel mengklaim dirinya sebagai operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, dengan 100 juta pelanggan (pada April 2011) dan menguasai 50% pengguna ponsel di Indonesia (pada Juni 2010), sedangkan pelanggan Blackberry Telkomsel Area Pamasuka (Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan) naik 255% (pada November 2010).

Total jumlah pelanggan Telkomsel Area Pamasuka adalah 25 juta (pada April 2011), dengan rincian sebagai berikut : Papua berjumlah 1,05 juta pelanggan, Maluku berjumlah 2,75 juta pelanggan, Sulawesi berjumlah 11,1 juta pelanggan dan Kalimantan berjumlah 10,1 juta pelanggan. Sedangkan jumlah pelanggan Telkomsel untuk wilayah Sulselbar adalah 4,9 juta yang merupakan setengah dari total jumlah pelanggan di Pulau Sulawesi. Melalui data ini dapat dilihat bahwa sebagian besar masyarakat Sulawesi Selatan adalah pelanggan Telkomsel. Penulis melihat bahwa sangat memungkinkan melakukan penelitian megenai PT Telkomsel di daerah Sulsel, khususnya di kota Makassar yang merupakan ibukota dimana pusat tempat dilaksanakannya aktivitas CSR Telkomsel. Selain itu, kantor pusat PT Telkomsel Area Pamasuka terdapat di kota Makassar sehingga pusat aktivitas CSR juga terlaksana di tempat ini.

Menurut informasi yang penulis dapatkan pada saat melakukan pra penelitian di kantor Telkomsel Area IV Pamasuka, saat ini Telkomsel sedang berlomba-lomba dengan beberapa kompetitornya dalam hal pelaksanaan program CSR. Data-data yang penulis dapatkan menunjukkan bahwa operator XL dan Indosat juga berbondong-bondong melaksanakan aktivitas CSR. Penulis mengumpulkan data dari kumpulan kliping PT Telkomsel selama tahun 2010 yang memuat berita mengenai CSR. Melalui data ini, dapat dilihat bahwa perusahaan operator telepon seluler yang paling banyak melaksanakan aktivitas CSR adalah Telkomsel. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti tentang aktivitas CSR dari PT Telkomsel, khususnya di Area Pamasuka.

Sumber : Kumpulan Kliping PT Telkomsel Area Pamasuka tahun 2010

Telkomsel bekerja pada jaringan 900/1800 MHz, sedangkan di pasar internasional, jaringan Telkomsel telah mencakup 288 jaringan roaming internasional di 155 negara pada akhir tahun 2007. Untuk di kota Makassar sendiri, kartu GSM dari PT Telkomsel sangat diminati oleh masyarakatnya. Kebanyakan warga kota Makassar menggunakan simPATI dan kartuAS. Semua itu karena Telkomsel menyediakan pelayanan yang sangat memuaskan, tarif murah dan jaringan kuat.

Dengan adanya jaringan kuat dan berkulitas baik dari Telkomsel, maka masyarakat kota Makassar yang menggunakan kartu GSM Telkomsel dapat berkomunikasi melalui ponsel dengan lancar. Kemudian Telkomsel juga banyak memberikan promosi pada saat hari raya, seperti pada saat bulan Ramadhan, hari raya Lebaran, Natal dan lain-lain. Selain itu, Telkomsel senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan setianya, dengan memberikan beberapa hadiah yang menarik pada event-event tertentu. Semua itu demi kepuasan para pelanggan setia Telkomsel dan masyarakat kota Makassar secara keseluruhan.

Namun, dampak positif tersebut belum tentu dirasakan oleh semua pihak di kota Makassar. Pada saat ini kita tentu tahu bahwa citra (image) Telkomsel sedang tidak begitu bagus di mata masyarakat dan secara khusus di mata para pelanggan setianya. Kita melihat bahwa saat ini jaringan GSM Telkomsel sedang tidak stabil dan kadang buruk. Permasalahan ini tentu membuat persepsi para pelanggan dan masyarakat kota Makassar menjadi negatif. Belum lagi penulis melihat bagaimana citra (image) yang terbentuk pada masyarakat yang tinggal di sekitar BTS (Base Transceiver Station) dari Telkomsel. Mengingat pasti ada dampak negatif yang mereka peroleh akibat adanya BTS di sekitar pemukiman mereka.

Penulis kemudian melakukan survey di beberapa lokasi BTS Telkomsel yang ada di kota Makassar. Ada beberapa jenis lokasi BTS yang penulis dapatkan, yaitu BTS yang dibangun di atas tanah dan BTS yang dibangun di atas sebuah gedung. BTS yang dibangun di atas tanah itu menggunakan lahan masyarakat sekitar, sebagai contoh BTS yang terdapat di kecamatan Tamalanrea, kelurahan Tamalanrea Indah yang dibangun tepat di depan rumah warga tersebut. Sudah jelas bahwa tanah tempat berdirinya BTS tersebut disewa oleh pihak perusahaan operator telepon seluler. Menurut warga yang memiliki lahan itu, tidak ada rasa kuatir sedikit pun akan adanya bahaya dari kehadiran BTS di sekitar pemukimannya. Kemudian lokasi BTS berikutnya terdapat di Jalan Gunung Merapi. BTS ini berdiri di atas sebuah rumah toko (ruko) masyarakat. Pendapat pemilik ruko ini juga sama dengan pendapat pemilik lahan di atas. Mereka mungkin tidak menganggapnya sebagai sebuah bahaya karena mereka memperoleh bayaran yang cukup banyak dari biaya penyewaan.

Namun, pendapat para warga yang juga bermukim di daerah tersebut berbeda. Mereka sebenarnya takut dengan bahaya yang ditimbulkan dari adanya BTS tersebut. Tidak banyak dari warga tersebut yang mengetahui adanya bahaya radiasi yang ditimbulkan oleh BTS. Dampak jangka panjang yang ditimbulkan bisa memicu timbulnya penyakit-penyakit yang mungkin sulit untuk disembuhkan. Warga ingin menuntut, tapi mereka tidak tahu-menahu akan menuntut ke pihak siapa.

Menyikapi masalah tersebut, PT Telkomsel Area Pamasuka senantiasa berupaya melaksanakan ragam kegiatan yang mungkin bisa bersentuhan dengan masyarakat di kota Makassar. Oleh karena itu, pihak Telkomsel sendiri harus merancang dan mengembangkan program-program Corporate Social Responsibility dengan pengertian konsep yang termaksud. Hal tersebut berarti bahwa pihak perusahaan harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung, bahkan dalam jangka panjang untuk pengembangan masyarakat, maupun untuk pengembangan perusahaan itu sendiri. Interaksi perusahaan dengan masyarakat ini terwujud dalam sebuah departemen, yaitu Corporate Communication and Secretary yang sering dikenal dengan Corporate Social Responsibility (yang selanjutnya disebut CSR).

Corporate Social Responsibility diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Kotler dan Lee (2005) dalam Solihin (2009:5) memberikan rumusan : Corporate Social Responsibility (CSR) is a commitment to improve community well being through discretionary business practises and contribution of corporate resources. Dalam definisi tersebut, CSR merupakan komitmen perusahaan secara sukarela untuk turut meningkatkan kesejahteraan komunitas dan bukan merupakan aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum dan perundang-undangan seperti kewajiban untuk membayar pajak.

Tanggung jawab bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kondisi yang penting bagi perusahaan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hubungan positif dengan para stakeholder-nya. CSR telah menjadi sebuah alat penting untuk membangun kepercayaan dengan konstituen perusahaan.

Kesadaran tentang pentingnya penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam implementasinya, PT Telkomsel Area Pamasuka senantiasa merasa sebagai bagian dari komunitas dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di kota Makassar. PT Telkomsel sendiri sudah banyak melakukan aktivitas atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang sekiranya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pelanggan setia dari kartu GSM Telkomsel, seperti mengadakan Safari Ramadan bagi anak yatim piatu dan kaum dhuafa, memberikan tiket mudik gratis, meningkatkan mutu pendidikan bagi anak sekolah dan guru, mengadakan kegiatan-kegiatan untuk komunitas-komunitas yang berhubungan dengan Telkomsel dan lain-lain.

Di PT Telkomsel Area Pamasuka sendiri, Corporate 
Communication and Secretary memegang peranan penting dalam menangani hubungan eksternal perusahaan yang menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan dengan pelanggan setia Telkomsel dan masyarakat luas di kota Makassar. CSR Telkomsel ini difokuskan kepada program yang sifatnya berkelanjutan. Namun, apakah program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Telkomsel Area Pamasuka sudah meningkatkan citra positif perusahaan, sedangkan implementasi kemandirian dan kegiatan sosial untuk pelanggan setia Telkomsel dan masyarakat di kota Makassar baru berjalan selama setahun. 

Hasil survei “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environcis International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) terhadap 25.000 responden di 23 negara, disurvei terkait social responsibility dalam membentuk opini dan image (citra) perusahaan, ,menunjukkan 60% dari responden ,menyatakan bahwa etika bisnis, praktik sehat terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan paling berperan dalam membentuk reputasi perusahaan. Sementara 40% responden juga berpendapat bahwa citra perusahaan dan brand image paling mempengaruhi kesan positif mereka. Anehnya, hanya 1/3 opini responden terbentuk dari faktor-faktor bisnis fundamental, seperti faktor finansial, ukuran perusahaan, strategi perusahaan dan manajemen. Lebih lanjut, sikap dari 40% konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan program CSR dan 50% dari responden berpendapat tidak akan membeli atau menggunakan produk yang dihasilkan perusahaan jika tidak berkomitmen terhadap social responsibility, mereka akan bicara kepada orang lain tentang reputasi jelek perusahaan yang bersangkutan.

Melalui uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa aktivitas atau kegiatan CSR sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini yang kemudian menjadi sebuah citra perusahaan di mata masyarakat. Terlebih lagi, para kompetitor Telkomsel juga berbondong-bondong melaksanakan kegiatan CSR. Oleh karena itu, pihak Telkomsel seharusnya lebih banyak melaksanakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat di kota Makassar. Pelaksanaan kegiatan CSR yang baik secara otomatis akan mendapatkan corporate image (citra perusahaan) yang baik pula. Sudah saatnya perusahaan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap publik, sehingga perusahaan dapat mempertahankan sustainable company.

Teori-Teori Akuntabilitas Korporasi ( Corporate Accountability Theory)

Teori Akuntabilitas Korporasi ( Corporate Accountability Theory)
Menurut teori ini, perusahaan harus bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang ditimbulkan baik sengaja maupun tidak sengaja kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Secara teori tersebut menyatakan CSR tidak hanya sekedar aktivitas kedermawanan (charity) atau aktivitas saling mengasihi (stewardship) yang bersifat sukarela kepada sesame seperti yang dipahami para pebisnis selama ini, tetapi juga harus dipahami sebagai suatu kewajiban asasi yang melekat dan menjadi “roh kehidupan” dalam sistem serta praktik bisnis. Alasannya, CSR merupakan konsekuensi logis dari adanya hak asasi yang diberikan Negara kepada perusahaan untuk hidup dan berkembang dalam suatu area lingkungan. Jika tidak ada keselarasan antara hak dan kewajiban asasi perusahaan, dalam area tersebut akan hidup dua pihak yaitu, gainers (perusahaan) dan losers yaitu masyarakat (Dellaportas,dkk,2005) dalam Andreas Loko (2011: 5 ).

Teori stakeholder
Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup-matinya sesuatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku kepentingan. Jika mampu, maka perusahaan bakal meraih dukungan yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar, penjualan, serta laba.

Teori Legitimasi
Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitarnya memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu “social contract”. Teori kontrak sosial (social contact) menyatakan bahwa keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara politisi dan dijamin oleh regulasi pemerintah serta parlemen yang juga merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat member costs dan benefits untuk keberlanjutan suatu korporasi. Karena itu, CSR merupakan kewajiban asasi perusahaan yang tidak bersifat suka rela.

Teori sustainabilitas korporasi (corporate sustainability theory)
Menurut teori ini, agar bisa hidup dan tumbuh secara berkelanjutan korporasi harus mengintegrasikan tujuan bisnis dengan tujuan sosial dan ekologis secara utuh. Pembangunan bisnis harus berlandaskan pada tiga pilar utama yaitu ekonom, sosial, dan lingkungan secara terpadu, seri tidak mengorbankan kepentingan generasi-generasi berikutnya untuk hidup dan memenuhi kebutuhannya. Dalam perspektif teori corporate sustainability, masyarakat dan lingkungan adalah pilar dasar dan utama yang menentukan keberhasilan bisnis suatu perusahaan sehingga harus selalu diproteksi dan diberdayakan.

Teori political economy
Menurut teori ini, domain ekonomi tidak dapat diisolasikan dari lingkungan di mana transaksi-transaksi ekonomi dilakukan. Laporan keuangan (ekonomi) perusahaan merupakan dokumen sosial dan politik serta juga dokumen ekonomi. Karena tidak dapat diisolasikan dari masyarakat dan lingkungan, perusahaan wajib memperhatikan dan melaksanakan CSR.

Teori keadailan (justice theory)
Menurut teori ini, dalam sistem kapitalis pasar bebas laba/rugi sangat tergantung pada the unequal rewards and privilages yang terdapat dalam laba dan kompensasi. Laba/rugi mencerminkan ketidakadilan antarpihak yang dinikmati atu diderita suatu perusahaan. Karena itu, perusahaan harus adil terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang sudah turut menanggung dampak eksternalitas perusahaan melalui program-program CSR.

Konsep Corporate Social Responbility (CSR)
1.  Definisi CSR
Definisi CSR menurut World Bank ( Bank Dunia) ialah :
CSR is commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of live, in ways that are both good for business and good for development.

Yang dimaksud didalam definisi tersebut adalah CSR merupakan suatu komitmen bisnis untuk berperan dalam pembangunan ekonomi yang dapat bekerja dengan karyawan dan perwakilan mereka, masyarakat sekitar dan masyarakat yang lebih luas untuk memperbaiki kualitas hidup, dengan cara yang baik bagi bisnis maupun pengembangan.

Definisi CSR menurut International Finance Corporation

“Komitmen dunia bisnis usaha untuk meberi kontribusi terhadap pembanguanan ekonomi berkelanjutan malalui kerjasama dengan karyawan, keluarga merekea, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan.

ISO 26000 mengenai Guidance on Social Responbility , mendefinisikan CSR sebagai beriukut : “tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembanguanan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh (draft 3. 2007).

Dalam UU PM, yang digunakan sebagai rujukan pewajiban CSR dalam RUU PT di penjelasan Pasal 15 huruf b, CSR didefinisikan sebagai “tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.” Dalam teks Pasal 74 RUU PT sendiri CSR tidak didefinisikan. Namun dalam dokumen kerja Tim Perumus terdapat definisi “Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”

2. Pengungkapan CSR dalam Laporan Tahunan di Indonesia
Hendriksen (1991:203) mendefinisikan pengungkapan sebagai penyajian sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal pasar modal yang efisien. Pengungkapan ada yang bersifat wajib (mandatory), yaitu pengungkapan informasi wajib dilakukan oleh perusahaan yang didasarkan pada peraturan atau standar tertentu, dan ada yang bersifat sukarela (voluntary) yang merupakan pengungkapan informasi melebihi persyaratan minimum dari peraturan yang berlaku.

Setiap pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan mengkonsetrasikan diri pada pencapaian laba juga mempunyai tanggung jawab sosial, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan, sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 2009) paragraf keduabelas: 

Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan. 

Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan umumnya bersifat voluntary (sukarela), unaudited (belum diaudit), dan unregulated (tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu). Oleh karena itu, perusahaan memiliki kebebasan untuk mengungkapkan informasi yang tidak diharuskan oleh badan penyelenggara pasar modal. Keragaman dalam pengungkapan disebabkan oleh perusahaan yang dikelola oleh manajer yang memiliki pandangan filosofi manajerial yang berbeda dan keluasan yang berkaitan dengan pengungkapan informasi kepada masyarakat.

Menurut Zhegal dan Ahmed (1990) dalam Anggraini (2006) mengidentifikasikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaporan CSR perusahaan, yaitu sebagai berikut: 
1. Lingkungan, meliputi pengendalian terhadap polusi, pencegahan atau perbaikan terhadap kerusakan lingkungan, konservasi alam, dan pengungkapan lain yang berkaitan dengan lingkungan. 
2. Energi, meliputi konservasi energi, efisiensi energi. 
3. Praktik bisnis yang wajar, meliputi, pemberdayaan terhadap minoritas dan perempuan, dukungan terhadap usaha minoritas, tanggung jawab sosial 
4. Sumber daya manusia, meliputi aktivitas di dalam suatu komunitas, dalam kaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan dan seni. 
5. Produk, meliputi keamanan, pengurangan polusi. 

Sementara itu, dalam Anggraini (2006), Darwin (2004) mengatakan bahwa Corporate Sustainability Reporting terbagi menjadi tiga kategori yang biasa disebut sebagai aspek Triple Bottom Line, yaitu kinerja ekonomi, kinerja lingkungan, dan kinerja sosial. Tujuannya adalah agar stakeholder bisa mendapat yang lebih komprehensif untuk menilai kinerja, risiko, dan proyek bisnis, serta kelangsungan hidup suatu korporasi.

3. Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan CSR
Karakteristik perusahaan dapat menjelaskan variasi luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan, karakteristik perusahaan merupakan prediktor kualitas pengungkapan.

Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda antara entitas yang satu dengan yang lain. Dalam penelitian ini karekteristik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan CSR dalam laporan tahunan perusahaan mengacu pada penelitan yang dilakukan Amran dan Devi (2008) yaitu kepemilikan saham pemerintah (government shareholding), kepemilikan saham asing (foreign shareholding), ukuran perusahaan (corporate size), tipe industri (industry type), profitabilitas (profitability). Sebagai variabel tambahan adalah regulasi pemerintah (Government Regulation).

4. Kepemilikan Saham Pemerintah (Government Shareholding)
Kepemilikan saham pemerintah (government shareholding) adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Melalui kepemilikan saham ini pemerintah berhak menetapkan direktur perusahaan. Selain itu pemerintah dapat mengendalikan kebijakan yang diambil oleh manajemen agar sesuai dengan kepentingan/aspirasi pemerintah. Untuk dapat bertahan, perusahaan ini harus dapat mensinkronkan dirinya dengan pemerintah (Amran dan Devi, 2008). 

Di Indonesia perusahaan ini disebut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah sehingga stakeholder utama perusahaan ini adalah pemerintah. Dalam menjalankan operasional perusahaannya, BUMN berpedoman kepada perundang-undangan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu BUMN akan mendapatkan sorotan yang lebih oleh masyarakat, hal ini karena masyarakat memiliki ekspektasi yang lebih besar terhadap BUMN dari pada perusahaan swasta. Bagi masyarakat, pengelolaan BUMN yang baik mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam berbisnis dan dalam pelaksanaan good corporate governance. 

Berdasarkan logika diatas maka tekanan pemerintah dan publik memiliki pengaruh terhadap pengelolaan perusahaan termasuk dalam pelaksanaan CSR. Akan tetapi terdapat penelitian yang menemukan hasil bahwa hanya tekanan publiklah yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan CSR.

5. Kepemilikan Saham Asing (Foreign Shareholding)
Kepemilikan saham asing (foreign shareholding) adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing. Jika dilihat dari sisi stakeholder perusahaan, pengungkapan CSR merupakan salah satu media yang dipilih untuk memperlihatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, apabila perusahaan memiliki kontrak dengan foreign stakeholders baik dalam ownership dan trade, maka perusahaan akan lebih didukung dalam melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial (CSR). 

Terdapat beberapa alasan bagi perusahaan yang memiliki kepemilikan saham asing memberikan pengungkapan yang lebih dibandingkan yang tidak. Alasan yang pertama, perusahaan asing medapatkan pelatihan yang lebih baik dalam bidang akuntansi dari perusahaan induk di luar negeri. Kedua, perusahaan tersebut mungkin mempunyai sistem informasi yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan internal dan kebutuhan perusahaan induk. Ketiga, kemungkinan permintaan yang lebih besar pada perusahaan berbasis asing dari pelanggan, pemasok dan masyarakat umum. 

6. Tipe Industri (Industry Type)
Tipe industri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu industri yang high-profile dan industri yang low-profile. Robert (1992) dalam Anggraini (2006) menggambarkan industri yang high-profile sebagai perusahaan yang mempunyai tingkat sensivitas yang tinggi terhadap lingkungan (consumer visibility), tingkat risiko politik yang tinggi atau tingkat kompetisi yang ketat. Keadaan tersebut membuat perusahaan menjadi lebih mendapatkan sorotan oleh masyarakat luas mengenai aktivitas perusahaannya. Industri low-profile adalah kebalikannya. Perusahaan ini memiliki tingkat consumer visibility, tingkat risiko politik, dan tingkat kompetisi yang rendah, sehingga tidak terlalu mendapat sorotan dari masyarakat luas mengenai aktivitas perusahaannya meskipun dalam melakukan aktivitasnya tersebut perusahaan melakukan kesalahan atau kegagalan pada proses maupun hasil produksinya.

Klasifikasi tipe industri yang diuraikan oleh banyak peneliti terdahulu sifatnya sangat subyektif dan berbeda-beda. Dalam Anggaraini (2006) dan Sembiring (2005) , Roberts (1992), Hackston dan Milne (1996) mengelompokkan perusahaan otomotif, penerbangan dan minyak sebagai industri yang high-profile, sedangkan Diekers dan Perston (1977) dalam Hackston dan Milne (1996) mengatakan bahwa industri ekstraktif merupakan industri yang high-profile. Patten (1991), Hackston dan Milne (1996) mengelompokkan industri pertambangan, kimia, dan kehutanan sebagai industri high-profile. Atas dasar pengelompokan di atas, maka penelitian ini mengelompokkan industri migas, kehutanan, pertanian, pertambangan, perikanan, kimia, otomotif,transportasi, barang konsumsi, makanan dan minuman sebagai industri yang high-profile

7. Ukuran Perusahaan ( Corporate Size)
Ukuran perusahaan (size) merupakan salah satu variabel yang banyak digunakan untuk menjelaskan mengenai variasi pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan. Terdapat beberapa penjelasan mengenai pengaruh ukuran perusahaan (Size) terhadap kualitas ungkapan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai penelitian empiris yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pengaruh total aktiva hampir selalu konsisten dan secara statistik signifikan. Beberapa penjelasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena ini adalah bahwa perusahaan besar mempunyai biaya informasi yang rendah, perusahaan besar juga mempunyai kompleksitas dan dasar pemilikan yang lebih luas dibanding perusahaan kecil.

8. Profitabilitas ( Profitability)
Profitabilitas merupakan suatu kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Menurut Heinze (1976); Gray, et al. (1995b); dalam Sembiring (2005) profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan CSR kepada pemegang saham. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosialnya. Hackston dan Milne (1996) dalam Anggraini (2006) dalam penelitiannya menemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara tingkat profitabilitas dengan pengungkapan informasi sosial. Hubungan antara kinerja keuangan suatu perusahaan, dalam hal ini profitabilitas, dengan pengungkapan tanggung jawab sosial menurut Belkaoui dan Karpik (1989) paling baik diekspresikan dengan pandangan bahwa tanggapan sosial yang diminta dari manajemen sama dengan kemampuan yang diminta untuk membuat suatu perusahaan memperoleh laba. Manajemen yang sadar dan memperhatikan masalah sosial juga akan memajukan kemampuan yang diperlukan untuk menggerakkan kinerja keuangan perusahaan. Konsekuensinya, perusahaan yang mempunyai respon sosial dalam hubungannya dengan pengungkapan tanggung jawab sosial seharusnya menyingkirkan seseorang yang tidak merespon hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan variabel akuntansi seperti tingkat pengembalian investasi dan variabel pasar seperti differential return harga saham.

9. Regulasi Pemerintah ( Government regulation )
Regulasi pemerintah adalah segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur perusahaan. Aspek ini sangat penting untuk diperhatikan oleh perusahaan, baik perusahaan pemerintah maupun perusahaan asing. Beberapa peraturan terkait isu utama CSR di Indonesian yaitu: Organisational governance, Environment, Labour practices, Consumer issues, Fair operating practices, Human rights, Social and economic development. Semakin banyak peraturan yang harus diataati oleh perusahaan maka semakin luas pula pengungkapan yang harus dilakukan terkait pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut. 

Belum lama ini Bapepam LK mengeluarkan keputusan No. 134/BL/2006 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten dan Perusahaan Publik. Dibanding aturan yang lama (SK Bapepam No. 38/PM/1996) jumlah informasi yang wajib diungkapkan, khususnya yang terkait dengan praktek Corporat Governance, jauh lebih banyak. Pada tahun 2007, DPR juga telah mengesahkan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dalam pasal 74 undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan untuk menguraikan aktivitas dan biaya yang dikeluarkan berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal ini akan berdampak pada semakin banyaknya informasi operasional perusahaan yang harus diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan, termasuk dalam pengungkapan CSR. Peraturan lain yang menyentuh CSR adalah UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15(b) menyatakan bahwa “Setiap penaman modal berkewajiban melaksanakan tabggung jawab sosial perusahaan”. Meskipun UU ini telah mengatur sanksi-sanksi secara terperinci terhadap badan usaha atau usaha perseroan yang mengabaikan CSR (Pasal 34), UU ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan nasional.

Peranan Sumber Daya Manusia Bidang Informatika Dalam Era Globalisasi Dan Industri

Peranan Sumber Daya Manusia Bidang Informatika Dalam Era Globalisasi Dan Industri 
Dalam beberapa dekade ini telah terjadi pergeseran dalam masyarakat, dari era pertanian menjadi era industri dan era informasi. Pada era pertanian, manusia harus berjuang dan tergantung kepada alam. Pada era industri, manusia berusaha mengalahkan alam dan mendapatkan efesiensi sehingga lahirlah mesin-mesin dan kemajuan yang terfokus pada otomatisasi. Era informasi membawa angin yang baru : barang yang justru tidak terwujud, sehingga yang namanya informasi menjadi barang yang paling berharga. Kemajuan di bidang informasi melaju, mendukung adanya globalisasi. Informasi dengan cepat berkembang dan bermakna serta berharga disebarkan ke segala penjuru seolah "tanpa batas".

Perkembangan teknologi di bidang perangkat keras komputer mendukung perkembangan globalisasi informasi tersebut. Dari komputer yang tadinya merupakan komputer milik segelintir pemakai dengan kemesteriusannya (besar, sulit dioperasikan, dalam ruang khusus, perlu operator, dll) menjadi komputer yang semakin hari semakin kecil bahkan menjadi komputer pribadi, yang dapat diletakkan bersama barang lain dengan cara yang nyaman, bahkan bisa "berbicara" (mengeluarkan suara). Hal ini mengakibatkan komputer semakin digunakan diberbagai bidang. Bahkan saat ini, hampir semua tawaran lowongan pekerjaan di bidang apapun di beberapa tingkatan pekerjaan memasyarakatkan penguasaan akan komputer (computer literate).

Perkembangan perangkat keras selanjutnya membentuk jaringan komputer berkat kemajuan teknologi komunikasi. Komputer yang tadinya "sendiri-sendiri" menjadi komputer yang dapat berkomunikasi dengan "teman-temannya" dalam suatu jaringan komputer, mulai jaringan lokal yang sering disebut dengan local area network atau LAN, dan Wide Area Network atau WAN. Internet makin mendukung perkembangan tersebut dan rasanya saat ini semua manusia, asalkan mau memulai membuka komunikasi akan mempunyai cakrawala yang luas untuk dapat berkomunikasi dengan siapa saja di segala penjuru dunia sesuai dengan topik yang diminati bersama, bahkan untuk saling membagi pengalaman, problem, dan kegembiraan, dsb.

Perkembangan teknologi perangkat lunak juga tidak kalah pesatnya. Perangkat lunak yang tadinya hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan fungsional. Berkembang menjadi perangkat lunak yang selain fungsional juga mudah dan nyaman dipakai (friendly). Akibatnya, pengguna perangkat lunak semkain banyak dan ukuran komplektisitas perangkat lunak juga bertambah. Perangkat lunak yang semakin mudah untuk digunakan pemakai, sebenarnya makin sulit dikembangkan. Perangkat lunak yang hanya dituntut berfungsi secara fungsional dalam skala kecil cukup dikembangkan oleh pemrogram sekaligus pemakainya. Perangkat lunak yang besar dan kompleks harus dikembangkan oleh suatu tim dengan berbagai keahlian serta metodelogi tertentu.

Batasan antara perangkat lunak dan perangkat keras menjadi semakin kabur. Misalnya jaringan komputer, yang tidak mungkin berfungsi tanpa adanya perangkat lunak jaringan komputer. Karena alasan efisiensi, kepraktisan dan keamanan, perangkat lunak banyak yang diwujudkan menjadi komponen perangkat keras.

Penggunaan sistem komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang semakin berkembang menunjukkan bahwa kita memang berada pada era informasi dan sesuai dengan hukum "supply and demand", dibutuhkan penyedia jasa informatika sebagai pengelola, pengolah dan pemelihara informasi karena pengguna informatika yang semakin banyak.

Informatika sebagai Ilmu
Menurut kamus Oxford, Ilmu (science) adalah : organized knowledge obtanied by observation and testing of facts, about physical world, natural laws and society.

Menurut kamus Webster adalah branch of knowledge or study especially one concerned with establishing and systematizing facts, principles and methods, as by experiments and hypothesis.

Di Indonesia, beberapa kalangan membedakan antara ilmu murni dan ilmu terapan, sehingga ada program studi ilmu murni dan ilmu terapan.

Saat ini dibeberapa perguruan tinggi swasta memasukkan program ilmu informatika ke dalam jurursan teknik informatika yang ada dibawah fakultas teknologi industri.

Yang menarik adalah bahwa Informatika dapat ditinjau sebagai ilmu murni dan juga sekaligus ilmu terapan. Memang di Indonesia satu kurikulum yang sama untuk program studi ilmu komputer dan program studi Informatika.

Ilmu Informatika merupakan ilmu murni dan juga ilmu terapan, karena merupakan irisan dari banyak aspek :
1. Logika karena struktur komputer dan pemrograman berdasarkan rangkaian logika.
2. Matematika diskrit, karena komputer mampu menyelesaikan persoalan kombinatorik secara cepat.
3. Elektronika, mikro elektronika dan arsitektur komputer, karena komputer diwujudkan sebagai rangkaian elektronika atau gabungan dari chips. 
4. Metodelogi Pemrograman, karena yang paling mendasar dalam suatu sistem komputer adalah program, mulai dari program skala kecil sampai dengan skala besar.
5. Engineering (khususnya SW Engineering) karena perangkat lunak, yang berangkat dari ilmu coba-coba makin mencari bentuk menjadi engineering.
6. Komunikasi dan telekomunikasi bahkan telematika, karena akhirnya komputer hanyalah suatu titik dalam graph jaringan komputer.
7. Aspek kognitif dan komunikasi manusia, karena penggunaanya tetap manusia dan perangkat keras maupun perangkat lunak dibuat nyaman untuk dipakai oleh manusia (aspek multimedia, human computer interaction).

Saat ini, spesialisasi yang ada dalam bidang Informatika, meliputi Informatika teoritis, Informatika dasar (pemrograman), Sistem (Sistem Operasi, kompilator dan perangkat lunak sistem yang lain), Sistem Informasi (SIM, DSS, EIS), Jaringan Komputer, Basis Data, Intelejensi Buatan, Robotika, Grafik dan citra, Perhitungan Numerik.

Sumber Daya Manusia Di Bidang Informatika
Sumber Daya Manusia adalah aset yang paling penting dalam suatu perusahaan. Pembangunan negara dan kemajuan IpTek tidak ada gunanya jika tanpa diikuti dengan pembangunan SDM. Apa yang disebut dengan pembangunan SDM ? tidak lain adalah penguasaan IpTek itu sendiri. Tanpa SDM yang dibangun, maka manusia akan dikuasai oleh IpTek atau manusia lain, yang menguasai IpTek, dan bukannya manusia menguasai IpTek serta menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

Informatika adalah salah satu bentuk IpTek. Indonesia saat ini sedang membangun dan kemajuan IpTek dari negara lain juga sedang mempengarhui secara deras perkembangan IpTek di Indonesia. Lalu, apakah Indonesai sudah mulai melakukan pembangunan terhadap SDM-nya ? apakah manusia Indonesia ingin menguasai atau dikuasai IpTek ? hal ini harus kita pikirkan bersama. Yang pasti semua manusia inginnya dapat menguasai IpTek untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Jika kita membahas mengenai perkembangan dalam bidang Informatika beserta teknologinya dalam era informasi saat ini, maka kita juga harus mulai berpikir tentang pembangunan SDM Informatika yang professional dibidangnya. Apa yang dimaksud dengan professional ?

Profession menurut kamus Oxford adalah : paid occuption, especially one that required education and trainning. Sedangkan professional : person qualified or employed in one of the profession.

Jadi, profesi adalah sesuatu yang kita lakukan berdasarkan keahlian dan dari situ kita hidup/mencari nafkah. Hobby adalah sesuatu yang kita lakukan untuk mengisi waktu senggang, dan tujuannya adalah untuk kesenangan. Seseoang yang profesional di bidangnya akan melakukan pekerjaan itu sendiri dengan kepakarannya.

Profesi Informatika sangat khas, menuntut logika tinggi, dan juga etika tinggi (karena jenjang/tingkatan. Dengan catatan, menurut saya, pengguna komputer pada profesi yang "lain" seperti sekretaris, pegawai administrasi, bahkan seorang insinyur sipil yang menggunakan program komputer tidak dapat disebut berprofesi di bidang Informatika.

Berdasarkan hasil pertemuan jurusan teknik informatika dengan pihak industri sebagai pemakai tenaga lulusan Informatika manapun, serta hasil survey yang dilakukan oleh beberapa kelompok, maka diperoleh informasi tentang kebutuhan SDM oleh industri.

Pihak industri yang menjadi bahasan adalah industri yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan Rekayasa Perangkat Lunak, yang dapat dikelompokkan atas jenis sebagai berikut :
1. Industri jasa, yang produk utamanya bersifat "soft" dalam hal ini dibedakan menjadi industri jasa sebagai berikut : 
SW developer, menyediakan jasa berupa pengembangan perangkat lunak. Biasanya ini menyangkut perusahaan yang mengembangkan perangkat lunak mulai dari scracth (sesuai pesanan) atau yang menyediakan jasa pengubahan perangkat lunak tertentu supaya dapat dipakai sesuai dengan kebutuhan (tailoring, customization). Industri ini membutuhkan SDM yang berlatar belakang informatika. 
Industri jasa yang memanfaatkan perangkat lunak. Contohnya adalah PT.Telkom yang produknya berupa jasa telekomunikasi berbantuan komputer (perangkat lunak menjadi bagian dari jasa tersebut). 

2. Industri manufaktur, yaitu yang lebih menyangkut "hardware" 
Industri hardware yang memproduksi perangkat keras komputer dan periperalnya. Industri ini harus didukung oleh SDM di bidang perangkat keras dan elektronika. Contoh nyata dari industri ini adalah produktor dan perakit komputer. Contoh lain adalah PT.Inti, industri manufaktur yang produknya berupa peralatan telekomunikasi (mencakup perangkat keras dan perangkat lunak) 
Industri pemroduksi "barang" yang dalam proses produksinya membutuhkan perangkat lunak. Contoh : industri manufaktur yang memakai robot atau perangkat lunak untuk optimasi penjadwalan produksi. 

Sumber daya Manusia yang bekerja dalam dunia industri saat ini mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Latar belakang pendidikan non-Informatika/Komputer
2. Jenjang Pendidikan Sarjana ke bawah 
3. Belum ada pengelompokan untuk : ketrampilan, keahlian dan spesialisasi yang terdefinisi dengan jelas.
4. Untuk tingkatan tertentu, dituntut untuk dapat mengetahui strategi bisnis, agar inovatif dalam menciptakan produk-produk baru

Sedangkan pihak Industri menghendaki agar Sumber Daya Manusia yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi khsusnya dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak - mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Perlu mengetahui Standar Proses Produksi, berikut pemantauan dan pemeliharaan proses produksi, dan
2. Dalam menganalisis kebutuhan user (semua perangkat lunak dikembangkan berdasarkan kebutuhan user), diperlukan suatu pengetahuan dan keahlian khsusus, karena tingkatan user di Indonesia yang umumnya masih awam dengan proses Rekayasa Perangkat Lunak menyebabkan sulit diajak berkomunikasi tentang kebutuhan yang perlu didukung oleh komputer.

Berdasarkan hal-hal tersebut, dapat disimpulkan juga bahwa sudah saatnya dilakukan Sertifikasi Sumber daya Manusia dalam bidang Rekayasa perangkat Lunak - sesuai dengan standar Internasional yang berlaku. Untuk itu, dalam rangka mendukung kebutuhan sertifikasi Sumber Daya Manusia di Indonesia, disusun suatu usulan tingkatan keahlian Sumber Daya Manusia Informatika dalam bidang Rekayasa Perangkat Lunak sebagai berikut :
1. Programmer
2. Programmer Analyst
3. Software Tester
4. Data Base Engineer
5. Data Communication Engineer
6. Network Engineer
7. Software Configuration Manager
8. System Analyst
9. Software Engineer
10. System Engineer
11. Software Project Manager
12. Software Quality Assurance

Tingkatan keahlian tersebut disusun mulai dari tingkatan paling rendah hingga paling tinggi. Karena masih berupa usulan, maka tingkatan tersebut masih meungkin ditambah atau dikurangi tergantung kebutuhan baru yang muncul.

Menurut saya, kebutuhan akan berbagai tenaga yang khusus tersebut lahir karena dalam pengembangan perangkat lunak yang sesuai Software Engineering, pada setiap tahapan dalam siklus hidup perangkat lunak (Software Life Cycle) akan dilibatkan banyak tahapan dan dokumentasi. Untuk perangkat lunak yang berukuran besar dan komplek akan semakin kompleks pula pengelolaan proyek dan pemeliharaannya.

Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga dengan tingkatan keahlian tersebut, harus ada tingkatan pendidikan yang sesuai, yang akan dibahas pada bagian selanjutnya.

Pendidikan Informatika
Dengan mengacu kepada tingkat pengetahuan yang dibutuhakn dan dengan melakukan analogi terhadap bidang Engineering yang sudah lebih "tua" seperti elektro, mesin, arsitektur dan sipil, maka bidang Informatika pun membutuhkan insinyur serta teknisi seperti bidang engineering tersebut. Dalam bidang engineering yang lebih "tua" ini, pendidikan Sumber Daya Manusia berpola pada Sumber Daya Manusia Kejuruan, Teknisi (D3) dan Sarjana (S1, S2, S3).

Pada makalah ini saya mencoba untuk mengupas masing-masing tingkat pendidikan dengan pola tersebut untuk bidang Informatika.

Pendidikan Menengah Kejuruan
Di bidang elektronika mesin, sejak lama telah dikenal STM yang membentuk tenaga praktis. Seharusnya ini terjadi juga untuk bidang Informatika. Saat ini sudah saatnya dibutuhkan STM Informatika yang dapat diarahkan untuk menghasilkan tenaga terampil dalam bidang :
1. Perangkat Keras (teknisi kerusakan, operator komputer mesin besar, dan sebagainya)
2. Perangkat Lunak (operator atau pemakai perangkat lunak, juru kode, dan sebagainya)
3. Jaringan Komputer (teknisi pemeliharaan jaringan komputer)

Kurukulum untuk jenjang pendidikan ini tentunya adalah dalam tingkatan pemakaian. Pemeliharaan dan penanganan kerusakan, baik untuk Perangkat Lunak maupun Perangkat Keras yang sederhana. Saat ini, kebutuhan akan tenaga seperti itu baru dipenuhi oleh kursus. Karena itu, pemerintah perlu untuk memperhatikan perkembangan dan kurikulumnya.

Pendidikan Teknisi
Idealnya satu insinyur membawahi beberapa teknisi. Yang ada saat ini di Indonesia, untuk tingkatan pendidikan ini adalah pendidikan D1 yang mendidik programmer dan D3 yang mencetak analis. Ini berpedoman pada kurikulum PAT Komputer Jurusan Pengguna Komputer yang didirikan di ITB. Karena ukuran program bertambah dengan 5 kali setiap tahun., maka definisi programmer dan analis perlu dikaji ulang. Kurikulum Pendidikan Teknisi seharusnya dapat menghasilkan tenaga terampil dalam bidang :
1. Perangkat Keras (pemeliharaan/pengelolaan peralatan komunikasi atau data communication technisian, teknisi peralatan jaringan komputer, dan sebagainya)
2. Perangkat Lunak (juru kode program atau programmer, koordinator dari pada pembuat program atau programmer analyst, pemeliharaan/pengelolaan basis data atau database administrator, dan sebagainya)
3. Jaringan Komputer (pemeliharaan/pengelola jaringan atau network administrator)

Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat digolongkan menjadi S1, S2 dan S3. Untuk pendidikan S1 di Indonesia saat ini, telah dikembangkan kurikulum baku bagi Program Pendidikan Informatika atau Ilmu Komputer, dengan muatan kurikulum yang sama.

Strata 1 (Program Sarjana)
Kurikulum S1 saat ini di Indonesia untuk Program Studi Ilmu Komputer atau Informatika dirancang dengan beban 144 sks dan komposisi sebagai berikut :
Ø Mata kuliah dasar umum 30 %
Ø Mata kuliah dasar keahlian 30 %
Ø Mata kuliah keahlian 34 %
Ø Kerja Praktek dan Tugas Akhir 6 %

Mata kuliah dasar keahlian dan mata kuliah keahlian hanya mempu untuk membekali mahasiswa dengan keahlian Informatika secara umum. Di antara mata kuliah keahlian termasuk di dalamnya 15 % mata kuliah pilihan. Mata kuliah pilihan sebenarnya menentukan bidang spesialisasi mahasiswa yang ditekuninya dengan mengerjakan Tugas Akhir dan Skripsi (bagi Perguruan Tinggi yang masih memberlakukan adanya Skripsi). Melihat kecilnya porsi dari mata kuliah pilihan, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pendidikan S1 Informatika saat ini adalah hanya membentuk tenaga siap latih, dan belum siap pakai secara 100 % untuk bidang tertentu. Selain itu, pendidikan Informatika harus berkejar-kejaran dengan kemajuan tools (perangkat keras dan perangkat lunak) yang selalu baru sedangkan aplikasi nyata banyak yang dikembangkan berdasarkan tools yang baru. Kurikulum pada hakekatnya hanya boleh berubah setiap lima tahun. Maka kurikulum harus dibuat umum.

Tujuan pendidikan S1 tersebut untuk dapat menghasilkan lulusan dengan kemampuan dalam bidang :
1. Perangkat Lunak sesuai dengan peran yang lebih spesifik misalnya : anggota tim perangcang program dan pemrograman, penguji perangkat lunak atau software tester, perancang basis data atau database engineer, software configuration manager, dan sebagainya.
2. Perangkat Keras (perancang sistem komunikasi data atau data communicaton engineer dan sebagainya)
3. Jaringan Komputer (perancang sistem jaringan komputer atau network engineer dan sebagainya)

Keterbatasan S1 adalah singkatnya waktu (sks) yang disediakan untuk mendapatkan ijasah Sarjana. Karena itu tidak mungkin bahwa lulusan S1 akan merupakan tenaga siap pakai. Solusi yang dipilih oleh Jurusan teknik Informatika adalah dengan memberikan bekal berupa pengetahuan dasar yang siap dipraktekkan di tempat kerja. Inipun hanya sempat untuk Rekayasa Perangkat Lunak dan tidak akan mampu untuk penguasaan akan materi ilmu sosial yang akan dikomputerisasi (misalnya perbankan, industri kimia, industri telekomunikasi dan sebagainya).

Kendala lain adalah penyiapan Sumber Daya Manusia sebagai pengajar dan pendidik dibidang Informatika. Permintaan akan tenaga lulusan Informatika sedemikian tinggi, sehingga Perguruan Tinggi harus bersaing dengan industri untuk mendapatkan tenaga pengajar. Sesuai misi Perguruan Tinggi, Dosen Informatika harus mampu untuk mengajar, meneliti dan sekaligus melakukan Pengabdian Masyarakat. Ketiga misi Perguruan Tinggi ini idealnya harus dilakukan bersamaan karena Informatika adalah ilmu yang sedang berkembang, dan sekaligus dipakai. Pengajar yang terlalu teoritis tidak membawa mahasiswa ke dunia nyata. Dosen yang tidak pernah membangun aplikasi nyata sulit untuk mencicipi siklus kehidupan Rekayasa Perangkat Lunak yang unik sebagai suatu proyek, sekaligus tidak mendapatkan pengalaman dalam menggunakan tools (Perangkat Lunak Bantu) yang banyak berkembang dan hanya tersedia di luaran (akibat pendidikan yang dasar; maka pendalaman pemakaian tools terpaksa dikesampingkan).

Dalam kegiatan belajar mengajar, karena Informatika tergolong ilmu yang unik maka seorang "programmer" yang baik belum tentu mampu menjadi pengajar pemrograman. Demikian pula seorang pengajar mata kuliah Compiler akan sangat sulit mengajarkan mata kuliah (ataupun kalau berhasil sulit dimengerti mahasiswanya) jika tidak pernah "menulis/membuat" compiler walau dalam skala kecil.

Dosen juga perlu meneliti dan mengikuti hasil penelitian di negara maju, supaya kita tidak hanya sebagai konsumen teknologi, namun juga dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam bidang Informatika.

Persiapan tenaga pengajar yang handal memakan waktu yang lama. Sebagai catatan, Jurusan Teknik Informatika ITB mengirimkan staffnya ke luar negeri pada tahun 1974 untuk memulai program pendidikan pada tahun 1981. Mungkin pada saat itu persiapan lebih lama karena pada saat ITB mulai mengirimkan stafnya ke luar negeri belum ada program pendidikan Informatika di dalam negeri. Tersedianya program pendidikan yang baik di dalam negeri akan mempercepat pembentukan tenaga pengajar program Informatika.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson