Tampilkan postingan dengan label Manfaat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manfaat. Tampilkan semua postingan

Definisi Dan Manfaat Sistem Informasi Manajemen

Definisi Dan Manfaat Sistem Informasi Manajemen 
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. 

Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru. Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari.

Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu. Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melaksanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan. Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya.

Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen. Definisi sebuah sistem informasi manajemen, istilah yang umum dikenal orang adalah sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu (intregeted) untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.

Konsep Dasar Informasi
Terdapat beberapa definisi, antara lain : 
  • Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. 
  • Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan. 
  • Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making). 
Nilai Informasi Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya

Sistem Manusia/Mesin Berdasarkan Komputer
Pada dasarnya orang dapat membahas sistem informasi manajemen tanpa komputer, tetapi adalah kemampuan komputer yang membuat SIM terwujud. Persoalannya bukan dipakai atau tidaknya komputer dalam sebuah sistem informasi manajemen, tetapi adalah sejauh mana berbagai proses akan dikomputerkan. Gagasan suatu sistem informasi/keputusan berdasarkan komputer berarti automatisasi total. Konsep sistem manusia/mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia, dan lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin. Dalam sebagian terbesar persoalan, manusia dan mesin membentuk sebuah sistem gabungan dengan hasil yang diperoleh melalui serangkaian dialog dan interaksi antara komputer dan seorang manusia pengolah. 

Kenyataan bahwa sebuah SIM adalah berdasarkan komputer berarti bahwa para perancang harus memilih pengetahuan cukup mengenai komputer dan penggunaannya dalam pengolahan informasi. Konsep manusia/mesin bahwa perancang sebuah sistem informasi manajemen harus memahami kemampuan manusia sebagai pengolah informasi dan perilaku manusia dalam mengambil keputusan.

Sistem Terpadu dengan “Data Base”
Sebuah sistem terpadu berdasarkan pada anggapan bahwa harus ada integrasi antara data dan pengolahan. Integrasi data dicapai melalui “data base”. Pada sebuah sistem pengolahan informasi, “data base” terdiri dari semua data yang dapat dijangkau oleh sistem. Pada SIM berdasarkan komputer, istilah “data base” biasanya dipakai khusus untuk data yang dapat dijangkau secara langsung oelh komputer. Manajemen sebuah “data base” adalah sebuah sistem perangkat lunak komputer yang disebut sebagai sebuah sistem manajemen “data base”. Sesuatu penerapan yang mamakai sebuah item (butir) data akan mengambil item data yang sama, yang hanya sekali disimpan dan disediakan untuk semua penerapan. Suatu peremajaan dari sebuah item data membuatnya sesuai untuk semua pemakaian.

Pengolahan terpadu dicapai melalui sebuah perencanaan sistem secara menyeluruh. Biasanya sistem dirancang sebagai suatu gabungan beberapa subsistem dan bukan sebagai sebuah sistem tunggal. Perancangan sistem ini dapat berupa sebuah komputer pusat besar, atau dapat pula merupakan sebuah jaringan kerja beberapa komputer kecil. Gagasan pokoknya adalah paduan terencana dari berbagai penerapan yang layak dan efektif.

Dukungan Operasi
Kecenderungan dalam pengolahan transaksi pada sistem-sistem mutakhir adalah menuju pengumpulan data secara “online” dan permintaan informasi (inquiry) secara online pula. Kemampuan memperoleh informasi secara online sangat besar peranannya dalam mendukung informasi. Ini berarti bahwa setiap petugas yang berwenang dapat memperoleh jawaban langsung atas sesuatu permintaan informasi seperti posisi terakhir perkiraan seorang pelanggan atau sediaan yang ada untuk jenis barang tertentu. 

Pemanfaatan Manajemen dan Model Keputusan
Model-model pembantu keputusan ynag dipakai dalam sistem dapat berupa model cerdas (intelligence model) untuk menemukan persoalan, model keputusan (decision model) utnuk mengenali dan menganalisis penyelesaian yang mungkin, dan berbagai model pilihan seperti model optimisasi (optimization model) yang memberikan suatu penyelesaian optimal atau metode pemuas untuk memutuskan atas sebuah penyelesaian yang memuaskan. Dengankata lain, diperlukan berbagai ancanagan anlitis dan permodelan untuk memenuhi berbagai situsi yang memerlukan keputusan.

Internet Dan Informatika Kedokteran

Internet Dan Informatika Kedokteran 
Sejarah internet
Sebelumnya kita mengenal apa itu internet dan apa sebenarnya informatika kedokteran, alangkah baiknya kita mengenal sejarah dan perkembangan internet serta fungsi dan manfaatnya.

Rasanya sangat sulit bagi kita untuk melupakan kebiasaan browsing, chating ataupun sekedar mengambil atau mendownload e-mail. Padahal dulu sebelum Internet ini menjamur dan merajalela diseantero jagad raya ini komputer yang kita gunakan sebatas untuk menghitung, menulis ataupun membuat desain untuk penerbitan dan juga untuk pekerjaan penelitian yang memberlukan alat bantu ini. Namun kini setelah Internet menggema seolah tidak lepas dari media komunikasi ini. Coba kita bayangkan surat yang yang kita tulis sekarang, maka selang beberapa menit bahkan detik jawabannya sudah dapat kita terima lagi. Begitu juga kalau kita berbelanja di mana saja dan kapan saja, maka barang yang kita butuhkan segera dikirim dalam waktu sikat. 

Pada awalnya Internet hanya terdiri dari beberapa jaringan komputer kecil yang didirikan oleh Departemen Pertahanan Amerika yang disebut ARPANET untuk tujuan riset, yakni sekitar tahun 1969. Saat sekarang, internet bukan lagi sekedar jaringan yang meliputi Amerika dan Eropa, tapi sudah meliputi seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia. Internet ini kalau kita iratkan seperti jalan raya, ada jalan protokol, jalan bebas hambatan, ada pula jalan utama, jalan kecil hingga gang kecil yang ada disuatu peloksok desa. Maka Internet pun memiliki “jalur” utama. Jalur utama ini dalam Internet ini sering disebut dengan backbone. Dengan backbone ini akan terhubung banyak jaringan komputer diseluruh dunia baik jaringan LAN (Local Area Network) maupun jaringan WAN (Wide Area Network). Backbone Internet yang ada di Eropa dan Jepang terhubung ke Backbone yang ada di Amerika. Namun sayangnya di Indonesia belum ada backbone Internet, sehingga sebagian besar Internet Service Provider langsung menghubungkan jaringan mereka ke backbone di Amerika atau negara lain.

Apa fungsi internet ? Pada umumnya masyarakat luas memanfaatkan internet sebagai media informasi untuk kehidupan pribadi : kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, dan sosial. Dan sebagai media informasi untuk kehidupan profesional/pekerja : sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, dan berbagai forum komunikasi.

Apa itu informatika kedokteran
Disiplin ilmu yang berhubungan dengan penyimpanan, penarikan dan penggunaan data, informasi, serta pengetahuan biomedis secara optimal untuk tujuan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.

Pengaruhnya pada dunia kedokteran
Diperkirakan setiap hari penggemar baru internet dapat mencapai jumlah ribuan, sangat antusias. Sehingga pada akhir tahun 2000 tidak kurang dari 200.000.000 orang telah memanfaatkan internet. Dunia kedokteran tidak luput dari pengaruh perkembangan ini. Berbagai publikasi kini lebih mudah diperoleh, berbagai fasilitas pendidikan ataupun simulasi kedokteran sudah mulai bermunculan, baik untuk kalangan medis maupun khusus untuk pasien/orang awam. Dalam kurun tahun-tahun mendatang, sarana sumber informasi semakin berkembang, untuk kepentingan pendidikan, ataupun untuk kepentingan pendidikan, ataupun untuk kepentingan pengobatan pasien. Dengan adanya kemajuan ini, maka salah satu akibatnya adalah peranan dokter sebagai sumber informasi untuk pasien menjadi tidak dominan lagi, karena segala informasi tentang penyakit danpenatalaksanaannya dapat diperoleh secara jelas dan lengkap melalui internet oleh siapa saja. 

Sebagaimana bahasan diatas, sebenarnya fungsi utama Informatika kedokteran adalah :
  • Rekam medik elektronik
  • Sistem pendukung keputusan medis
  • Sistem informasi kedokteran/ rumah sakit
  • Pemanfaatan internet dan intranet dalam pendidikan kedokteran
  • Mendukung pengelolaan pengetahuan kedokteran

Manfaat dan Aplikasi Model Penerimaan Teknologi Pada Keputusan Outsourcing TI

Manfaat dan Aplikasi Model Penerimaan Teknologi Pada Keputusan Outsourcing TI 
Perkembangan outsourcing saat ini meningkat dengan cepat, baik sifat maupun fokusnya. Secara historis outsourcing banyak dilakukan pada industri manufaktur, dan sekarang kegiatan outsourcing sudah mulai berkembang pesat pada industri jasa. Baik pada industri manufaktur maupun jasa, outsourcing telah meningkat melewati batas nasional dan global. Sifat outsourcing juga beragam. Beberapa perusahaan sekarang melakukan outsourcing pada aktifitas produksi inti secara ekstensif sehingga mereka tidak lagi terlibat dalam produksi (Globerman dan Vining, 2004). Inbound dan outbound logistic juga mulai di-outsource secara luas. Perusahaan lain melakukan outsourcing secara luas terhadap aktifitas rantai nilai kedua seperti teknologi informasi, sistem akuntansi, distribusi, aspek-aspek manajemen sumber daya manusia dan R&D (Johnson dan Schneider, 1995).

Outsourcing teknologi informasi bukanlah fenomena baru, dimulai dengan jasa profesional dan jasa manajemen fasilitas di bidang keuangan dan operasi pada tahun 1960-an dan 1970 (Lee, 2003). Fokus outsourcing teknologi informasi telah berkembang mulai dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, standarisasi perangkat keras dan perangkat lunak, sampai pada solusi total yang mengacu pada manajemen aktiva (Xue et al., 2005).

Meskipun kepentingan terhadap outsourcing meningkat, namun masih banyak perusahaan belum memiliki pemahaman yang jelas mengenai manfaat dan biaya dari kegiatan outsourcing. Sasaran strategik dari pembuatan keputusan outsourcing harus bisa memaksimumkan manfaat bersih dari outsourcing tersebut pada aktifitas rantai nilai dalam perusahaan. Dalam prakteknya menurut Globerman dan Vining (2004) hal ini diwujudkan dalam bentuk meminimumkan biaya total pada kualitas dan kuantitas tertentu dari aktifitas atau barang-barang yang di-outsource.

Artikel ini secara umum mencoba menguraikan beberapa aspek penting terkait dengan pengambilan keputusan outsourcing teknologi informasi, dilihat dari sudut pandang manfaat, resiko dan biaya outsourcing. Analisis terhadap manfaat, resiko dan biaya outsourcing akan menentukan keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing. Pada akhir tulisan ini penulis mengusulkan sebuah proposisi dengan mengadopsi teori penerimaan teknologi (Technology Acceptance Model) dalam penentuan keputusan outsourcing.

DEFENISI DAN JENIS OUTSOURCING
Outsourcing teknologi informasi (TI) merupakan pemindahan seluruh atau sebagian fungsi atau proses TI perusahaan pada pihak luar (Benamati dan Rajkumar, 2002). Sementara Aalders (2002) menyatakan outsourcing adalah mengontrak/menyewa pihak ketiga untuk mengelola sebuah proses bisnis lebih efisien dan efektif daripada yang bisa dilakukan di dalam perusahaan sendiri. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa outsourcing menyebabkan terciptanya hubungan bisnis antara perusahaan dan suplier dari luar. Penggunaan suplier luar untuk melaksanakan aktifitas bisnis dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan manfaat-manfaat lainnya. Sebuah rencana outsourcing diharapkan akan menghasilkan produktifitas yang lebih tinggi dengan membiarkan setiap kelompok lebih memfokuskan usaha dan modalnya pada kompetensi inti.

Teknologi informasi saat ini berperan penting dalam strategi organisasi sehingga banyak organisasi yang menggantungkan kesuksesannya pada teknologi informasi yang dimiliki. Perkembangan dan perubahan teknologi yang sangat cepat telah menimbulkan kesulitan dalam mengelola sumber daya vital tersebut. Dengan outsourcing seluruh atau beberapa fungsi teknologi informasi, memberikan alternatif untuk mengelola bidang organisasi yang sangat kompleks ini. Menurut Benamati dan Rajkumar (2002), outsourcing teknologi informasi melibatkan pelepasan kendali atas sumber daya organisasi yang penting pada pihak ekternal. Oleh karena itu pemilihan fungsi teknologi informasi yang paling tepat dan kelompok ketiga yang terbaik akan menjadi sangat kompleks. Lebih lanjut McFarlan dan Norlan, (1995) menyebutkan berbagai fungsi teknologi informasi yang sering di-outsource seperti operasi pusat data, manajemen network, pemeliharaan/akuisisi hardware, technical support, pelatihan/pendidikan dan pengembangan aplikasi. Outsourcing bisa dilaksanakan di dalam perusahaan (onshore), namun sering juga dilakukan di luar perusahaan (offshore).

ALASAN/MOTIVASI OUTSOURCING
Pada dasa warsa terakhir ini perkembangan teknologi informasi demikian pesatnya dan menjadi faktor penentu dalam mencapai keberhasilan. Ketepatan dan kecepatan informasi menjadi faktor penting bagi organisasi dalam memenangkan persaingan. Kebutuhan organisasi akan teknologi informasi sudah tidak diragukan lagi, dan outsourcing bisa menjadi alat yang efektif dan efisien untuk memenuhi permintaan terhadap teknologi informasi tersebut. 

Keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing dipengaruhi oleh banyak faktor. Lee et al. (2000) dalam Benamati dan Rajkumar (2002) mengemukakan bahwa sejumlah besar keputusan outsourcing didorong oleh masalah fundamental seperti ekonomi, strategi dan teknis. Selanjutnya Lee (2004) menemukan beberapa perusahaan melakukan outsource untuk mencapai fleksibilitas produksi yang lebih tinggi, untuk mengembangkan kapasitas, atau agar lebih fokus pada kompetensi inti. Namun mayoritas perusahaan melakukan outsource terhadap aktifitas produksi untuk mengurangi biaya atau meningkatkan kualitas produk dengan menggunakan keahlian dari supplier mereka. Microsoft adalah salah satu perusahaan yang menggunakan outsourcing untuk memungkinkan teknologi informasinya bisa meningkatkan kapabilitas supply chain mereka (Bardhan et al., 2006). Melalui outsourcing Microsoft mampu menghasilkan 360 game video dan sistem hiburan di akhir tahun 2005 dengan mempercayakan pada jaringan kontraktor dan supplier untuk menyampaikan komponen-komponen dan layanan-layanan utama yang penting bagi produk mereka. 

Banyak yang berpendapat bahwa biaya adalah motivasi utama dalam melakukan outsourcing (Hurley dan Schaumann, 1997). Permintaan terhadap keahlian teknologi informasi sangat tinggi dan mahal. Seringkali dianggap lebih murah menyewa seorang tenaga ahli daripada mengembangkannya sendiri. Selain itu sumber daya eksternal juga lebih siap untuk ditambah atau dikurangi dibanding staf tetap. Namun menurut Aalders (2002), generasi pertama yang melakukan outsourcing semata-mata karena dorongan biaya seringkali menemui kegagalan. 

Faktor motivator lain menurut Hurley dan Schaumann (1997) adalah memperbaharui fokus pada kompetensi inti bagi organisasi atau bagi staf teknologi informasi di dalam perusahaan. Tidak semua organisasi memiliki sumber daya untuk mengembangkan teknologi informasi yang berkualitas tinggi. Usaha mereka lebih baik dipergunakan untuk fokus secara strategik pada sisi bersaingnya. Selain itu organisasi teknologi informasi yang tidak efisien juga bisa memotivasi penggunaan outsourcing. Banyak perusahaan yang menggunakan outsourcing untuk mengatasi masalah seperti tidak tersedianya keahlian di dalam perusahaan, kualitas yang jelek atau produktifitas yang rendah, permintaan yang sifatnya sementara atas keahlian tertentu, atau siklus hidup pengembangan produk yang panjang. Namun dibalik semua motivasi tersebut, keputusan untuk meng-outsource harus dibuat berdasarkan perspektif yang strategis dan memiliki tujuan dan sasaran yang jelas agar perusahaan benar-benar mendapatkan manfaat dari keputusan yang diambil.

MANFAAT OUTSOURCING
Pertumbuhan yang sangat besar dalam outsourcing sistem informasi dibuktikan oleh banyaknya outsourcing yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Boeing, Bank One dan Xerox (Kim dan Chung, 2003). Tren outsourcing ini masih terus berlanjut sampai saat ini. International Data Corporation (IDC) memprediksi bahwa pasar outsourcing diseluruh dunia tumbuh dari $100 milyar di tahun 1998 menjadi $151 milyar pada tahun 2003 (Kim dan Chung, 2003). Alasan yang mendasari fenomena ini beragam, tetapi banyak yang percaya bahwa outsourcing sistem atau teknologi informasi akan menghasilkan banyak manfaat meliputi penghematan biaya, meningkatnya kualitas layanan, akses terhadap teknologi yang up-to-date, fleksibilitas operasi dan fokus pada kompetensi inti (Slaughter dan Ang, 1996; Smith et al., 1998 dalam Kim dan Chung, 2003). 

Manfaat lain yang diperoleh dari outsourcing adalah peningkatan terhadap nilai perusahaan (Hayes et al., 2000). Peningkatan terhadap nilai perusahaan ini disebabkan oleh empat faktor. Pertama, skala ekonomis (economic of scale and scope). Penyedia jasa outsourcing seringkali memiliki tingkat keahlian dan pengetahuan sistem informasi yang lebih tinggi dalam berbagai masalah dan pengalaman, serta mereka mencurahkan seluruh kemampuan untuk menyediakan layanan sistem informasi (Grover et al., 1996; Huff 1991; Loh dan Venkatraman, 1992; Poppo dan Zenger, 1998; Quinn et al., 1990, dalam Hayes et al., 2000). Kombinasi kedua hal tersebut menyebabkan provider layanan mampu menawarkan skala ekonomis dan ruang lingkup operasi yang lebih besar yang bisa didapat oleh perusahaan.

Faktor kedua adalah kepentingan kompetensi inti (importance of core competency). Peningkatan nilai perusahaan didapat melalui transfer sumber daya dari fungsi staf yang tidak memiliki nilai tambah menjadi fungsi kompetensi inti yang memiliki nilai tambah. Bettis et al. (1992) dalam Hayes et al. (2000) mengindikasikan bahwa outsourcing seharusnya dipandang sebagai sebuah strategi bisnis yang proaktif, dan outsourcing terhadap fungsi-fungsi bisnis yang bukan inti bisa menghemat sumber daya sehingga perusahaan dapat mengembangkan strategi bisnis jangka panjang. Hal yang sama diungkapkan oleh Pandey dan Bansal (2003), outsourcing teknologi informasi menyebabkan perusahaan bisa lebih meningkatkan fokus pada kompetensi inti, sehingga perusahaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dari kompetensi intinya tersebut.

Ketiga, fleksibilitas (flexibility). Menurut Hayes et al. (2000) perusahaan yang melakukan outsourcing bisa terhindar dari keusangan teknologi yang selalu berubah cepat, karena mereka tidak perlu menginvestasikan modal dan sumber daya manusia yang besar dalam teknologi. Perusahaan bisa meningkatkan fleksibilitasnya dengan mengarahkan kontrak teknologi informasi secara terus menerus untuk memenuhi perubahan kebutuhan pelanggan informasi mereka. Faktor keempat yaitu pengurangan biaya (cost reduction). Peningkatan nilai perusahaan bisa didapat dengan memasukkan program pengurangan biaya yang didisain untuk memelihara atau meningkatkan posisi besaing perusahaan (Bettis et al., 1992; Huff 1991; Loh dan Venkatraman, 1992, dalam Hayes et al., 2000). 

Perusahaan bisa menurunkan harga pembelian beberapa input dengan mengambil keuntungan dari biaya supplier yang lebih rendah, atau meningkatkan kualitas input dengan pembelian beberapa kapabilitas superior dari supplier luar (Globerman dan Vining, 2004). Penghematan biaya juga bisa dihasilkan dari perubahan kewajiban yang dihadapi oleh perusahaan dibawah hukum pemerintah dan peraturan atau kesepakatan dengan serikat buruh, misalnya kewajiban membayar biaya kesehatan bagi pekerja full-time (Abraham dan Taylor, 1996 dalam Globerman dan Vining, 2004). Aktifitas outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan pekerja yang sama dari supplier luar sebagai karyawan sementara.

Menurut Hayes et al. (2000) dorongan untuk memotong biaya menyebabkan perusahaan secara sembarangan memilih fungsi teknologi atau sistem informasi yang akan di-outsource, yang berarti perusahaan tidak memisahkan fungsi sistem informasi yang tidak memiliki nilai tambah dari fungsi kompetensi inti sistem informasi yang memiliki nilai tambah. Oleh karena itu, keputusan untuk melakukan outsource seharusnya tidak hanya didorong semata-mata oleh keinginan untuk mengurangi biaya, tetapi juga dimotivasi oleh manfaat strategis jangka panjang yang didapat dari outsourcing (Quinn et al.,1990 dalam Hayes et al., 2000)

Kapabilitas tertentu yang dimiliki perusahaan merupakan faktor penggerak bagi suksesnya persaingan. Kapabilitas yang sulit untuk ditiru merupakan kunci keunggulan bersaing yang terus menerus (Barney, 1991 dalam Globerman dan Vining, 2004). Untuk kapabilitas yang sulit ditiru, perusahaan bisa mendapatkannya melalui outsourcing. Bukti memperlihatkan bahwa pengurangan biaya untuk mendapatkan kapabilitas yang sulit ditiru merupakan salah satu manfaat yang diharapkan dari kegiatan outsourcing disamping meningkatkan fleksibilitas, kualitas dan kontrol.

KESULITAN DALAM MELAKUKAN OUTSOURCING
Meskipun banyak perusahaan yang merasa puas dengan outsourcing, namun banyak perangkap yang bila tidak dipersiapkan dengan baik akan membuat perusahaan yang melakukan outsourcing terjatuh ke dalamnya. Menurut Barthelemy (2001), dari survey terhadap 50 perusahaan, sekitar 14% operasi outsourcing mengalami kegagalan. Selama proses transisi, perusahaan bergerak dari lingkungan in-sourced menuju lingkungan outsouced, perusahaan harus berhadapan dengan berbagai perubahan proses dan perubahan budaya (Aalder, 2001; Lanser, 2003). Perubahan ini, terutama perubahan budaya, bukanlah hal yang mudah karena terdapat sebuah perubahan dalam budaya perusahaan yang menjadi dasar bagi seluruh proses kerja dan kebiasaan karyawan. Untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan outsourcing teknologi informasi, banyak penelitian yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai topik tersebut. 

Teirlynck (1998) menyatakan pengembangan strategi outsourcing bisa dibagi ke dalam empat tahap. Pertama, tahap persiapan. Pada tahap ini perusahaan harus menentukan keahlian inti dan bukan inti yang dimilikinya, menilai kinerja saat ini, mengevaluasi peluang outsourcing untuk yang bukan keahlian inti, menguraikan implikasi outsourcing bagi organisasi, dan memilih model hubungan untuk membangun hubungan dengan penyedia (provider) outsourcing. Kedua, melakukan seleksi. Tahap ini merupakan penentuan kriteria penilaian bagi provider, menyaring provider, dan mengevaluasi proposal dari provider. Ketiga adalah tahap negosiasi, meliputi audit terhadap calon yang terdaftar, pemilihan prioritas calon, penentuan ruang lingkup dan struktur kontrak, dan transfer rincian perencanaan pada provider. Sedangkan tahap keempat merupakan tahap implementasi, meliputi re-engineering perantara, penyesuaian internal organisasi, dan penetapan sistem pengukuran provider. Xue et al. (2005) menyatakan bahwa kesuksesan outsourcing teknologi informasi terutama yang dilakukan diluar perusahaan (offshore), berhubungan erat dengan kinerja virtual team. Oleh karena perusahaan yang melakukan outsourcing dan provider outsourcing bekerja sama dalam jarak yang jauh, diperlukan kolaborasi dari seluruh anggota virtual team yang terdistribusi secara geografis.

RESIKO DAN BIAYA OUTSOURCING
Resiko diidentifikasi sebagai salah satu faktor penting dalam keputusan outsourcing, yang mana jika diabaikan akan meningkatkan kemungkinan gagalnya proyek yang di-outsource (Benamati dan Rajkumar, 2002). Manajer sistem informasi mungkin mempercayai bahwa outsourcing akan mengurangi timbulnya resiko karena ia dapat menyediakan personel atau keahlian yang dibutuhkan oleh organisasi, namun outsourcing juga bisa memunculkan resiko-resiko baru seperti biaya yang tersembunyi, masalah penurunan moral staff, dan kehilangan kendali atas posisi/sumber daya tertentu. O’Keeffe dan Vanlandingham (2007) menyebutkan, strategi outsourcing telah terbukti efektif, tapi diikuti oleh resiko yang harus disadari dan dikelola dengan baik. Dalam outsourcing, perusahaan mempercayakan orang lain untuk menjalankan fungsi bisnis tertentu. Jika tidak dikelola secara baik, mungkin akan berpengaruh negatif pada operasi dan konsumen perusahaan. Produk dan jasa bisa di-outsource, tetapi resiko tidak.

Aubert et al. (1998) menyatakan istilah resiko mengacu pada dua konsep yang berbeda. Pertama, resiko kadang-kadang digunakan sebagai sebuah ungkapan umum yang mengacu pada hasil negatif, misalnya biaya yang tersembunyi (hidden cost), penurunan dalam kinerja sistem, atau hilangnya kemampuan inovatif. Kedua, istilah resiko mengacu pada faktor-faktor yang menyebabkan hasil negatif, seperti kurangnya komitmen dari manajemen tingkat atas, staf yang tidak berpengalaman, atau ketidakpastian bisnis ketika mendiskusikan outsourcing teknologi informasi (Earl, 1996).

Jenis resiko pertama berupa hasil negatif, merupakan konsekuensi yang tidak diinginkan dari outsourcing dan berhubungan dengan biaya yang tersembunyi, yang mana kadang-kadang dikatakan sebagai masalah outsourcing teknologi informasi yang paling besar (Lacity et al., 1995). Biaya tersebut meliputi biaya transisi (seperti biaya set up, biaya relokasi dsb) dan biaya manajemen sumber daya manusia yang harus ditempatkan untuk mengelola kontrak outsourcing. Dalam mendiskusikan aspek biaya-manfaat keputusan akuisisi software, Nelson et al. (1996) mengidentifikasi jenis biaya lain yang bisa dimasukkan ke dalam biaya transisi dan biaya manajemen, yaitu biaya kontrak yang meliputi biaya-biaya yang berhubungan dengan pencarian dan penilaian vendor yang sesuai, benchmark layanan yang ditawarkan, penentuan kontrak secara hukum, menegosiasikan kontrak dan penyelesaian perselisihan.

Disamping konsekuensi di atas, outsourcing juga menimbulkan berbagai masalah yang berkaitan dengan staf. Menurut Grover et al.(1994) seringkali staf memandang outsourcing sebagai ancaman bagi posisi kerja mereka seperti pemecatan atau dipindahkan ke bagian lain perusahaan. Situasi yang tidak pasti ini menciptakan kegelisahan dan perasaan tidak aman yang mungkin akan menyebabkan menurunnya produktifitas karyawan selama periode menuju penandatanganan kontrak atau bahkan setelah kontrak ditandatangani. 

Konsekuensi yang tidak diinginkan dari outsourcing pada dasarnya disebabkan oleh faktor-faktor resiko yang bisa dilihat dari tiga perspektif yaitu agen (provider), principal, dan transaksi outsourcing itu sendiri. Menurut Aubert et al. (1998), faktor resiko yang ditinjau dari ketiga perspektif tersebut antara lain: perilaku opportunis agen (provider), kurangnya pengalaman dan keahlian dengan aktifitas yang di-outsource, kurangnya pengalaman dan keahlian dalam mengelola kontrak outsourcing, jumlah supplier/vendor outsourcing yang terbatas/sedikit, ketidakpastian kebutuhan di waktu yang akan datang, tingkat ketergantungan aktifitas yang di-outsource, serta kedekatan dengan kompetensi inti. 

Meskipun motivasi utama melakukan outsourcing adalah untuk memotong biaya, namun bila tidak diantisipasi dengan baik outsourcing bisa memunculkan biaya-biaya baru seperti biaya manajemen, biaya perubahan kontrak, dan meningkatnya biaya layanan kepada konsumen. Outsourcing juga bisa menyebabkan hilangnya kompetensi perusahaan bila pemilihan fungsi sistem informasi yang akan di-outsource dilakukan secara sembarangan. Upaya untuk meminimalkan resiko outsourcing dapat dilakukan dengan mengendalikan faktor yang menjadi penyebab timbulnya konsekuensi yang tidak diinginkan tersebut. Berikut ini akan diuraikan beberapa alternatif mengelola resiko outsourcing.

MENGELOLA RESIKO OUTSOURCING
Aktifitas outsourcing membawa sejumlah resiko yang signifikan. Resiko akan lebih besar jika perusahaan memilih untuk melakukan outsourcing total. Banyak perusahaan yang menyadari resiko ini dan merespon dengan mengadopsi proses analisis resiko secara menyeluruh yang digabungkan dengan menjalankan manajemen resiko agar bisa mengurangi resiko outsourcing secara efektif. Manajer sistem informasi juga harus mempertimbangkan alternatif-altenatif lain seperti melakukan outsourcing melalui banyak penawaran (multiple bidders)(Yost dan Harmon, 2002; Currie, 1998). Dengan outsourcing yang selektif, perusahaan dapat mempertahankan pengetahuan internal yang dibutuhkan untuk menangani outsourcing provider. Dengan pilihan multiple bidders, perusahaan dapat menegosiasikan kontrak outsourcing dengan banyak vendor yang berbeda kompetensi, pengalaman dan posisi pasarnya. Namun strategi ini juga memiliki resiko, Cross (1995) menyatakan sulit untuk mengelola dan mengkoordinasikan kerja dari beberapa provider. Sementara Loh dan Venkatraman (1992) menyebutkan bahwa tidak mudah menentukan tanggung jawab masing-masing provider terutama bila aktifitas yang di-outsource saling tergantung satu sama lain.

Pandey dan Bansal (2003) menyatakan untuk meminimalkan resiko maka perusahaan harus mempertimbangkan aktifitas-aktifitas perusahaan yang dipandang paling kritis dalam memutuskan apakah akan melakukan outsourcing teknologi informasi atau tidak. Ada empat aktifitas yang dipandang paling kritis, yaitu perencanaan kebutuhan bahan (MRP/Material Requirement Planning), keuangan, manajemen sumber daya manusia (seperti pembayaran gaji), serta pengembangan dan pemeliharaan website. Disamping itu perusahaan sebaiknya juga menyewa seorang konsultan untuk membuat keputusan outsourcing, serta ikut mempertimbangkan trend yang sedang berlaku di pasar.

O’Keeffe dari lembaga konsultan resiko independen Protiviti menjelaskan untuk menanggulangi resiko dalam kontrak outsourcing perusahaan sebaiknya mengembangkan sebuah rencana kontrak dan mendokumentasikan semua aspek-aspek kesepakatan yang meliputi kesepakatan mengenai tingkat pelayanan (service level), spesifikasi produk, persyaratan perubahan, peran dan tanggung jawab serta hal-hal yang dikecualikan. Pengelolaan terhadap resiko outsourcing sudah harus dimulai pada saat perencanaan kontrak dilakukan, tahap negosiasi dan tahap setelah kontrak disepakati. Mekanisme umpan balik kinerja yang efektif harus diikuti dengan pengawasan terhadap kontrak dan kinerja secara berkala. Disamping itu kejelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak akan mendukung pencapaian efisiensi dan tujuan pengendalian dari suplier dan kontrak menajemen. Dengan mekanisme pengawasan yang baik dan kejelasan mengenai kesepakatan kontrak akan dapat meminimalkan resiko sehubungan dengan aktifitas outsourcing. 

Untuk mengatasi resiko hilangnya kompetensi perusahaan menurut Hayes et al. (2000), perusahaan harus memisahkan fungsi sistem informasi yang tidak memiliki nilai tambah dari fungsi kompetensi inti sistem informasi yang memiliki nilai tambah. Dengan demikian outsourcing sistem informasi akan menghasilkan manfaat strategis jangka panjang.

MODEL PENERIMAAN TEKNOLOGI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OUTSOURCING
Model penerimaan teknologi atau technology acceptance model (TAM) merupakan model yang dapat menjelaskan secara akurat penerimaan sistim informasi oleh pemakainya. TAM sendiri diadopsi dari teori tindakan yang dipertimbangkan (theory of reasoned action) yang dikemukakan oleh Ajzen dan Fishbein pada tahun 1980, dan diperkenalkan pertama kali oleh Davis pada tahun 1989 (Lee et al., 2004). TAM menghipotesiskan bahwa sikap pengguna terhadap teknologi ditentukan oleh persepsi mereka mengenai kegunaan yang dirasakan atau perceived of usefulness (PU) dan kemudahan yang dirasakan dalam penggunaan atau perceived ease of use (PEOU) pada teknologi dan sikap ini akan mempengaruhi niat mereka untuk menggunakan teknologi tersebut (Intention to use). TAM juga menyatakan bahwa perceived ease of use (PEOU) mempengaruhi perceived of usefulness (PU), karena sesuatu yang lebih mudah digunakan dipersepsikan akan lebih berguna. Niat untuk menggunakan teknologi dipengaruhi oleh banyak variabel eksternal. Persepsi mengenai kegunaan dan kemudahan teknologi memediasi pengaruh variabel eksternal tersebut pada sikap dan niat untuk menggunakan teknologi.

Hubungan antara perceived ease of use, perceived usefulness dan penerimaan individu dapat dilihat pada gambar berikut: 

Gambar Technology Acceptance Model (Davis, et al. 1989)

TAM merupakan model yang mendapat banyak perhatian pada penelitian di bidang teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena penerimaan teknologi oleh pemakai teknologi informasi sangat penting dalam pengembangan teknologi informasi. Oleh karena itu TAM banyak dirujuk dalam penelitian yang terkait dengan penerimaan teknologi informasi oleh pemakainya. 

Keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing teknologi informasi dapat ditinjau dengan menggunakan model penerimaan teknologi tersebut. Benamati dan Rajkumar (2002) menggunakan TAM untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan outsourcing pada pengembangan aplikasi. Dengan menggunakan metode kualitatif, hasil penelitian tersebut menyarankan bahwa keputusan outsourcing dipengaruhi oleh variabel eksternal seperti lingkungan luar, hubungan outsourcing terdahulu, dan resiko dari outsourcing. Variabel eksternal ini selanjutnya mempengaruhi kegunaan yang dirasakan dari keputusan outsourcing dan kemudahan yang dirasakan dalam penggunaan.

Artikel ini mengusulkan model penerimaan teknologi TAM dalam pengambilan keputusan outsourcing ditinjau dari persepsi pengambil keputusan mengenai manfaat, resiko dan biaya yang ditimbulkan dari aktifitas outsourcing. Seperti dijelaskan sebelumnya, outsourcing tidak hanya mendatangkan manfaat, namun juga memunculkan resiko-resiko baru seperti biaya tersembunyi, masalah moral staf, dan hilangnya kontrol atas aktifitas tertentu. Resiko-resiko tersebut jika diabaikan akan meningkatkan kemungkinan kegagalan proyek. Hal ini memiliki implikasi bahwa manfaat dari outsourcing dipengaruhi oleh persepsi resiko mengenai outsourcing tersebut. Persepsi terhadap resiko akan mempengaruhi sikap para pengambil keputusan terhadap outsourcing dan selanjutnya akan mempengaruhi niatnya untuk melakukan outsourcing. 

Menurut Keil et al (1998), pengambil keputusan akan mempersepsikan resiko menjadi sesuatu yang lebih penting jika mereka tidak memiliki kontrol terhadap resiko-resiko tersebut. Makin besar resiko outsourcing, maka makin besar pula biaya yang ditimbulkan, dengan demikian terdapat hubungan positif antara resiko dengan biaya outsourcing. Sebaliknya, persepsi mengenai manfaat outsourcing akan berpengaruh positif terhadap keputusan outsourcing teknologi informasi. Analisis terhadap manfaat yang diperoleh dan biaya yang ditimbulkan dari outsourcing, serta pertimbangan mengenai resiko yang akan dihadapi akan mempengaruhi niat pengambil keputusan untuk melakukan outsourcing teknologi informasi. Dari uraian tersebut penulis mengajukan proposisi sebagai berikut: 

Proposisi 1: Persepsi mengenai manfaat yang dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan positif dengan sikap terhadap outsourcing dan selanjutnya akan mempengaruhi niat untuk melakukan outsourcing.

Proposisi 2: Persepsi mengenai resiko yang dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan negatif dengan sikap terhadap outsourcing dan selanjutnya akan mempengaruhi niat untuk melakukan outsourcing.

Proposisi 3: Persepsi mengenai resiko yang dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan negatiff dengan persepsi mengenai manfaat yang dirasakan dari kegiatan outsourcing, dan seterusnya akan berhubungan positif dengan sikap terhadap outsourcing.

Proposisi 4: Persepsi mengenai resiko yang dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan positif dengan persepsi mengenai biaya yang dirasakan dari kegiatan outsourcing, dan seterusnya akan berhubungan negatif dengan sikap terhadap outsourcing.

Proposisi 5: Persepsi mengenai biaya yang dirasakan dari outsourcing akan berhubungan negatif dengan sikap terhadap outsourcing dan seterusnya akan mempengaruhi niat untuk melakukan outsourcing.

Dari kelima proposisi tersebut dapat digambarkan model penerimaan keputusan outsourcing sebagai berikut:

Gambar Model penerimaan keputusan outsourcing

Pengertian Dan Manfaat Matriks Ansoff

Pengertian Dan Manfaat Matriks Ansoff 
“The Ansoff matrix is also referred to as the market/product matrix in some texts. Some texts refer to the market options matrix, which involves examining the options available to the organisation from a broader perspective.” (Lynch, 2003)

The Ansoff Matriks is a model that has proven to be very useful in business unit strategy processes to determine business growth opportunities using two dimensions: products and markets.

Strategic marketing planning tool that links a firm's marketing strategy with its general strategic direction and presents four alternative growth strategies as a table (matrix). These strategies are seeking growth: 
a. Market penetration: by pushing existing products in their current market segments. 
b. Market development: by developing new markets for the existing products. 
c. Product development: by developing new products for the existing markets.
d. Diversification: by developing new products for new markets. 

(Igor Ansoff,1941), and first published in 1957 in Harvard business review.

Dari beberapa definisi yang disampaikan para ahli dapat disimpulkan bahwa Matriks Ansoff adalah sebuah matriks alternatif untuk menggambarkan strategi pertumbuhan perusahaan, Igor Ansoff mempresentasikan sebuah matriks yang berfokus pada perusahaan saat ini dan produk dan pasar potensial (pelanggan). Dengan mempertimbangkan cara untuk tumbuh melalui produk yang ada dan produk baru, dan di pasar-pasar yang ada dan pasar baru, ada empat kemungkinan kombinasi produk-pasar. Matriks Ansoff menyediakan empat strategi pertumbuhan yang berbeda, yaitu :
a. Market Penetration
b. Market Development
c. Product Development
d. Diversification
 Ansoff’s Matriks

Gambar Ansoff’s Matriks

Manfaat dan Kegunaan
a. Mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar produk saat ini
b. Merestrukturisasi pasar yang matang dengan mengusir pesaing
c. Meningkatkan volume penggunaan oleh pelanggan yang sudah ada
d. Mengenal segmentasi pasar
e. Merefleksikan segmen dimana produk kita sudah digunakan
f. Memajukan bisnis dan usaha perlu dilakukan upaya-upaya perubahan secara terus menerus

Kelebihan dan Kekurangan
1. Kelebihan
Kelebihan dari Matriks Ansoff adalah:
1. Berguna untuk melengkapi analisis SWOT dalam membantu membuat pilihan ketika organisasi memiliki kapasitas untuk memperluas produk maupun pemasaran.
2. Meningkatkan loyalitas merk, hal ini akan mendorong pelanggan untuk membeli produk yang dipasarkan.

2. Kekurangan
Kekurangan dari Matriks Ansoff adalah:
1. Matriks Ansoff tidak memberikan pilihan.
Penggunaan Ansoff matriks sebagai alat untuk menganalisis jalur strategis merk yang dapat diikuti, dan tidak dapat mengidentifikasi pilihan pemasaran.

2. Tidak bisa berdiri sendiri untuk hasil yang lebih konkrit.
Langkah-langkah yang harus diambil saat melakukan analisis strategis dari suatu organisasi termasuk SWOT analisis, PESTEL dan Ansoff matriks sebagai model dasar analisis, yang harus digunakan bersama dan tidak dipisahkan, untuk melihat skenario strategis lengkap. Juga, rekomendasi yang dibuat atas dasar hanya pada salah satu model yang tidak konkrit dan kurangnya secara mendalam.

Pengertian Dan Fungsi Bursa Efek

Pengertian Dan Fungsi Bursa Efek 
Sekuritas bisa diperjualbelikan, dan merupakan instrumen keuangan yang berjangka panjang, maka penerbitannya dilakukan di pasar yang disebut sebagai pasar modal. Sedangkan kegiatan perdagangannya dilakukan di bursa. Di Indonsia terdapat dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Kalau bursa lebih merupakan suatu tempat dalam artian fisik untuk melakukan kegiatan perdagangan, maka di berbagai negara juga dikembangkan suatu sistem perdagangan tanpa harus menyediakan tempat fisik tersebut.( Suad Husnan 2001 : 29). Karena perdagangan sekuritas-sekuritas tersebut tidak dilakukan di bursa, maka kegiatan perdagangannya akan dilakukan over the counter market (OTC market )

Pengertian Bursa Efek menurut Marzuki Usman adalah sebagai berikut :

“Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri” ( Marzuki Usman, 1994 : 10 ).

Sedangkan menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 adalah, 

“Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak–pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka”. 

Fungsi dan Tugas Bursa Efek
Fungsi Bursa Efek ( E. Tandelilin, 1991: 81 ) adalah sebagai berikut : 
  • Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat 
  • Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme pasar 
  • Membantu pembelanjaan dunia usaha 
Kemudian menurut Tjiptono Darmadji ( 2001 : 95 ) tugas Bursa Efek adalah sebagai berikut :
Tugas Bursa Efek sebagai fasilitator
  • Menyediakan sarana perdagangan efek 
  • Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual 
  • Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat 
  • Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan perusahan yang go public 
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru 
Tugas Bursa Efek sebagai SRO ( Self Regulatory Organization ) 
  • Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa 
  • Mencegah praktek transaksi yang dilarang melalui pelaksanaan fungsi pengawasan 
  • Ketentuan Bursa Efek mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi pelaku pasar modal 
Indeks Harga Saham
Indeks Harga Saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga-harga saham.Ada beberapa macam pendekatan atau metode penghitungan yang digunakan untuk menghitung indeks yaitu : (1) Menghitung rata-rata (arithmetic mean) harga saham yang masuk dalam anggota indeks, (2) menghitung (geometric mean) dari indeks individual saham yang masuk anggota indeks, (3) menghitung rata-rata tertimbang nilai pasar. Umumnya semua indeks harga saham gabungan (composite) menggunakan metode rata-rata tertimbang termasuk di Bursa Efek Jakarta. 

Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin dalam bukunya Pasar Modal di Indonesia menjelaskan bahwa saat ini Bursa Efek Jakarta memiliki lima macam indeks harga saham, antara lain : 
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. Tangggal 10 agustus 1982 ditetapkan sebagai hari dasar (nilai indeks =100) 
  • Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor 
  • Indeks LQ45, menggunakan 45 saham yang terpilih setelah melalui beberapa macam seleksi yang berdasarkan likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus) 
  • Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan 30 Saham yang masuk dalam kriteria syariah atau indeks yang mengakomodasi syariat investasi dalam islam dan termasuk saham yang likuid 
  • Indeks Individual, yaitu indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya 
Indeks Harga Saham Gabungan 
Dalam buku Dasar-dasar Portofolio dan Analisis Sekuritas, Suad Husnan mengatakan bahwa :

“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen penghitungan indeks. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa, baik saham biasa maupun saham preferen. Seperti halnya perhitungan indeks di bursa lainnya, indeks-indeks BEJ adalah indeks yang menggunakan rata-rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index)” (Suad Husnan, 2001 : 324).

Kemudian menurut Tjiptono Darmadji dalam bukunya mengatakan bahwa:

“Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (composite share price index) merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham dengan menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen penghitungan indeks” (Tjiptono Darmadji, 2001 : 96).

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983 sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa, baik saham biasa maupun saham preferen. Hari dasar penghitungan indeks adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100, sedangkan jumlah saham yang tercatat pada waktu itu adalah sebanyak 13 saham.

Seperti halnya perhitungan indeks di bursa lainnya, indeks-indeks BEJ adalah indeks yang menggunakan rata-rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index). Rumus dasar penghitungan adalah:

Nilai Pasar adalah kumulatif jumlah saham hari ini dikali harga pasar hari ini (kapitalisasi pasar), atau ditulis dengan formula:

Dimana: 
c = Closing price (harga yang terjadi) untuk emiten ke-i. 
n = Jumlah saham yang digunakan untuk penghitungan indeks (jumlah saham yang tercatat) untuk emiten ke-I 
N = Jumlah emiten yang tercatat di BEJ 

Nilai Dasar adalah kumulatif jumlah saham pada hari dasar dikali harga dasar pada hari dasar. Contoh hari dasar untuk IHSG adalah pada tanggal 10 Agustus 1982. Penghitungan Indeks di BEJ digunakan metode weighted average (pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar). Kelemahannya, jika ada saham yang mempunyai jumlah saham yang sangat besar, maka saham tersebut akan sangat mendominasi pergerakan indeks, sehingga tidak lagi menggambarkan pergerakan pasar secara keseluruhan. Pada tanggal 5 April 1999, Bank X mencatatkan saham sebanyak 217,3 milyar lembar atau 53,0% dari jumlah seluruh saham yang tercatat di BEJ. Akibatnya bobot Bank X sangat besar dan berpengaruh terhadap perubahan indeks. Jika harganya berubah 1 poin (Rp 25) maka indeks akan berubah sebesar 10.862 poin atau 2,75%. Beberapa emiten juga melakukan pencatatan saham dengan jumlah yang sangat besar, terutama di sektor perbankan yang sedang dalam proses take over atau rekapitalisasi oleh pemerintah. Dengan bobot saham perbankan yang besar-besar, IHSG akan berperilaku seperti indeks perbankan saja. Langkah yang dilakukan BEJ terhadap saham tersebut adalah tidak memasukkan saham-saham dengan nilai nominal baru tersebut untuk penghitungan IHSG. Pembatasan itu dipandang perlu karena dari teori penghitungan indeks dan kenyataan yang ada di pasar, jika seluruh saham yang tercatat digunakan untuk penghitungan indeks maka hal ini tidak akan mencerminkan pergerakan pasar seperti yang telah diuraikan diatas. 

Jumlah saham (bobot / weighted) adalah jumlah saham yang digunakan untuk perhitungan indeks. Angka ini tidak sama dengan jumlah saham yang tercatat di BEJ. Walaupun sebagian besar menggunakan jumlah saham yang tercatat di BEJ tapi ada beberapa emiten yang tidak menggunakan jumlah saham tercatat sebagai bobot, misalnya saham-saham perbankan dan saham-saham yang memiliki dua nilai nominal. Untuk mengeliminasi pengaruh faktor-faktor yang bukan perubahan harga saham, nilai dasar selalu disesuaikan bila terjadi corporate action seperti stock split, deviden atau bonus saham, penawaran terbatas dan lain-lain. Dengan demikian, indeks akan mencerminkan pergerakan harga saham saja.

Untuk memahami lebih lanjut cara perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan dengan metode Paasche, kita misalnya menciptakan suatu indikasi dengan nama Indeks Akbar yang terdiri dari saham Indosat (ISAT) dan Humpuss Intermoda (HITS). Dan tanggal 16 Desember 1996 ditetapkan sebagai hari dasar. Sedangkan harga pasar penutupan saham ISAT pada tanggal 16 Desember 1996 adalah Rp 1.175 / saham. Jumlah saham yang diterbitkan (outstanding share) untuk ISAT adalah 4.340.128.000 saham, sedangkan HITS adalah 27.400.000. pada hari bursa berikutnya saham ISAT naik Rp 500 / saham sedangkan untuk HITS tetap.

Penyelesaian :
Hari dasar = 16 Desember 1996

Perhatikan bahwa hari dasar tidak mengalami perubahan, harga dasar akan berubah jika ada aksi emiten seperti right issue, stock split dll.

1.675 x 4.340.128.000 + 1000 x 27.400.000
IHSG Akbar =                                                                                   x 100
1.175 x 4.340.128.000 + 1000 x 27.400.000

                      =  142,23 
Jadi ada kenaikan IHSG Akbar sebesar 142,23 – 100 = 42,23

Indeks Sektoral 
Menurut Tjiptono Darmadji mengatakan bahwa :

“Indeks Harga Saham Sektoral adalah indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham dengan menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor” (Tjiptono Darmadji, 2001 : 96).

Sedangkan dalam bukunya, Husnan Suad mengatakan bahwa : 

“Contoh yang terakhir dilakukan di BEJ, dimana perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEJ diklasifikasikan dalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan Bursa Efek Jakarta yang diberi nama JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification) yaitu :(1) Pertanian, (2) Pertambangan, (3) Industri Dasar dan Kimia, (4) Aneka Industri, (5) Industri Barang Konsumsi, (6) Properti dan Real Estate, (7) Infrastruktur, Utilitis dan Transportasi, (8) Keuangan, (9) Perdagangan, Jasa, Investasi” (Suad Husnan, 2001 : 327).

Indeks Sektoral Bursa Efek Jakarta adalah sub indeks dari Indeks Harga Saham Gabungan. Semua saham yang tercatat di Bursa Efek Jakarta diklasifikasikan kedalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEJ, yang diberi nama JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Kesembilan sektor tersebut adalah: 

Sektor-sektor Primer (Ekstraktif) :
1. Pertanian
2. Pertambangan 

Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan atau Manufaktur): 
3. Industri Dasar dan Kimia
4. Aneka Industri
5. Industri Barang Konsumsi

Sektor-sektor Tersier (Jasa): 
6. Properti dan Real Estate 
7. Infrastruktur danTransportasi 
8. Keuangan 
9. Perdagangan, Jasa dan Investasi 

Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995. Selain sembilan sektor tersebut Bursa Efek Jakarta juga menghitung Indeks Industri Manufaktur (Industri Pengolahan) yang merupakan indeks gabungan dari saham-saham yang terklasifikasikan dalam sektor tiga, sektor empat dan sektor lima. Evaluasi klasifikasi industri perusahaan yang tercatat di BEJ dilakukan setahun sekali setiap bulan Juni yang hasilnya efektif berlaku untuk periode Juli-Juni tahun berikutnya. Bila evaluasi ini mengakibatkan perubahan klasifikasi industri suatu saham sehingga dipindahkan sektor industri lainnya, penyesuaian juga akan dilakukan pada indeks sektoral yang bersangkutan.

Indeks LQ45
Indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tinggi, yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas saham-saham tersebut mempertimbangkan kapitalisasi pasar.

Untuk dapat masuk dalam pemilihan, suatu saham harus memenuhi kriteria- kriteria berikut ini: 
  • Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham di Pasar Reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir). 
  • Urutan berdasarkan kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir) 
  • Telah tercatat di Bursa Efek Jakarta selama paling sedikit 3 bulan. 
  • Kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi dan jumlah hari transaksi di pasar reguler. 

Bursa Efek Jakarta secara rutin memantau perkembangan kinerja komponen saham yang masuk dalam penghitungan Indeks LQ 45. Setiap 3 bulan review pergerakan ranking saham akan digunakan dalam kalkulasi Indeks LQ 45. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus. Apabila terdapat saham yang tidak memenuhi kriteria seleksi Indeks LQ 45, maka saham tersebut dikeluarkan dari perhitungan indeks dan diganti dengan saham lain yang memenuhi kriteria.

Indeks LQ 45 pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997. Hari dasar untuk perhitungannya adalah 13 Juli 1994 dengan nilai dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar dari Juli 1993 - Juni 1994, hingga terpilih 45 emiten yang meliputi 72% dari total kapitalisasi pasar dan 72,5% dari total nilai transaksi di pasar reguler.

Jakarta Islamic Index (JII)
Dalam rangka mengembangkan pasar modal syariah, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM) telah meluncurkan indeks saham yang dibuat berdasarkan Syariah Islam, yaitu Jakarta Islamic Index (JII). Jakarta Islamic Index terdiri dari 30 jenis saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan Syariah Islam. Penentuan kriteria pemilihan saham dalam Jakarta Islamic Index melibatkan pihak Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Invesment Management. Jakarta Islamic Index dimaksudkan untuk digunakan sebagai tolok ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja suatu investasi pada saham dengan basis syariah. Melalui indeks diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara syariah.

Indeks Individual
Indeks Harga Saham Individual pertama kali diperkenalkan pada tanggal 15 April 1983 dan mulai dicantumkan dalam Daftar Kurs Efek harian sejak tanggal 18 April 1983. Indeks ini merupakan indikator perubahan harga suatu saham dibandingkan dengan harga perdananya. Pada saat suatu saham pertama kali dicatatkan, indeks individualnya adalah 100. Berikut ini adalah rumus penghitungan Indeks Harga Saham Individual dengan contoh perhitungannya :

Rumus :

Catatan : 

untuk saham yang baru pertama kali dicatatkan, Harga Dasar = Harga Pasar

Contoh : Saham ABC akan dicatatkan dengan nilai nominal Rp 1.000 dan harga perdana Rp 1.700. Indeks (IHSI) = (1.700 / 1.700) x 100 = 100,000. Bila harga akhir pada hari pertama dicatatkan adalah Rp 1.975, maka : IHSI = (1.975 / 1.700) x 100 = 116,175.

Pengertian Dan Manfaat Pasar Modal

Pengertian Dan Manfaat Pasar Modal 
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri. Kalau pasar modal merupakan pasar untuk surat berharga jangka panjang, maka pasar uang (money market) pada sisi yang lain merupakan pasar surat berharga jangka pendek. Baik pasar modal maupun pasar uang merupakan bagian dari pasar keuangan (financial market).

Jika di pasar modal diperjualbelikan instrumen keuangan seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call), maka di pasar uang diperjualbelikan antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan lain-lain.

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian Pasar Modal yang lebih spesifik yaitu: 

“Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”.

Pasar Modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.

Kemudian pengertian lain tentang pasar modal yang dikatakan oleh Marzuki Usman (1994 : 10)

“Pasar modal adalah wadah untuk mencari dana bagi perusahaan dan wadah investasi bagi pemodal menyangkut kepentingan banyak pihak. Karena itu untuk terciptanya iklim investasi yang baik, dan berlakunya pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan yang baik harus ada instansi yang mengatur” (Marzuki Usman,1994 : 10).

Dalam konteks pengaturan pasar modal di Indonesia kegiatan-kegiatan bursa efek, berada dalam pengawasan Departemen Keuangan. Dalam hal ini Bapepem membina, mengatur dan mengawasi kegiatan emiten, profesi atau lembaga penunjang, dan pemodal. Semua itu dilakukan agar tercipta pasar modal yang efektif dan efisien. Instansi ini berada dibawah naungan Departemen Keuangan. Merupakan salah satu badan yang setingkat dengan Direktorat Jenderal. Dalam kegiatan Pasar Modal, Bapepem bertindak sebagai wasit yang adil bagi pelaku pasar modal, yakni perusahan go public (emiten), penjamin emisi (underwriter), investor dan broker atau dealer, sehingga dalam posisi itu Bapepam membutuhkan seperangkat peraturan. 

Manfaat Pasar Modal 
  • Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal. 
  • Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi. 
  • Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara. 
  • Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah. 
  • Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat. 
  • Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik. 
  • Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek. 
  • Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi. 
  • Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial. 
  • Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional. 
  • Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten. 

Instrumen Pasar Modal
Pengertian efek menurut Undang-undang tentang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 yaitu :

“Efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap rights, waran, opsi, atau setiap derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek”.

Untuk memudahkan dalam membahas instrumen pasar modal, pengertian surat berharga pasar modal adalah sebagai berikut :
1. Saham Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Di antara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah saham itu ?. Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah, selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan menerima kertas yang menjelaskan bahwa kita memiliki perusahaan penerbit saham tersebut.

2. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Saham preferen serupa dengan saham biasa karena dua hal, yaitu : mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar dividen. Sedangkan persamaan antara saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal : ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku (hidup) dari saham, memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Oleh karena saham preferen diperdagangkan berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor, maka secara praktis saham preferen dipandang sebagai surat berharga dengan pendapatan tetap dan karena itu akan bersaing dengan obligasi di pasar. Walaupun demikian, obligasi perusahaan menduduki tempat yang lebih senior dibanding dengan saham preferen.

3. Obligasi (Bond)
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi dana (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perusahaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tersebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikan jumlah pokok pinjaman ditambah bunga yang terutang. Pada umumnya, instrumen ini memberikan bunga yang tetap secara periodik. Bila bunga dalam sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik, dan sebaliknya jika bunga meningkat, nilai obligasi turun.

4. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan memiliki nilai pari. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan, yaitu bisa ditukar dengan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan untuk melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi bisa dikonversi menjadi 3 lembar saham biasa setelah 1 Januari 2005. Persyaratan ini tidak sama diantara obligasi konversi yang satu dengan yang lainnya. Obligasi konversi (convertible bond), sudah dikenal di pasar modal Indonesia. Untuk kalangan emiten swasta, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan aktivitas yang meningkat sejak tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar menjelang akhir tahun 1990.

5. Right
Right merupakan surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Right merupakan produk derivatif atau turunan dari saham. Kebijakan untuk melakukan right issue merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang beredar, guna menambah modal perusahaan. Sebab dengan pengeluaran saham baru itu, berarti pemodal harus mengeluarkan uang untuk membeli right. Kemudian uang ini akan masuk ke modal perusahaan. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat harus membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham. Karena membeli right berarti membeli hak untuk membeli saham, maka kalau pemodal menggunakan haknya otomatis pemodal telah melakukan pembelian saham. Dengan demikian, maka imbalan yang akan didapat oleh pembeli right adalah sama dengan membeli saham, yaitu dividen dan capital gain. Ada risiko yang harus diterima oleh pemodal, baik mereka yang merealisasikan haknya atau tidak dalam right issue, yaitu risiko turunnya harga saham dan dividen per saham. 

6. Waran
Waran seperti halnya right adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya, obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Namun, setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar, baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Sebagai contoh, PT B menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo 5 tahun. Setiap pemegang obligasi akan mendapatkan 2 waran. Selanjutnya, untuk setiap waran berhak membeli satu lembar saham sejak akhir tahun ke-3. Waran diterbitkan dengan tujuan agar pemodal tertarik membeli obligasi atau saham yang diterbitkan emiten. Pada keadaan tertentu, misalnya pada saat suku bunga bank tinggi, tentu pemodal lebih suka menginvestasikan dananya ke bank. Kalau emiten menerbitkan obligasi yang memberikan bunga lebih tinggi dari suku bunga bank, tentu memberatkan keuangan emiten. Sebaliknya, kalau menerbitkan obligasi dengan bunga rendah, mungkin tidak laku. Supaya obligasi berbunga rendah itu menarik minat pemodal, maka obligasi disertai waran. 

7. Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Dilihat dari asal katanya, Reksa Dana berasal dari kosa kata “reksa” yang berarti “jaga” atau “pelihara” dan kata “dana” yang berarti (kumpulan) uang, sehingga reksa dana dapat diartikan sebagai “kumpulan uang yang dipelihara (bersama untuk suatu kepentingan)”. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Pengertian Dan Manfaat Musik Dan Psikologi

Pengertian Dan Manfaat Musik Dan Psikologi 
A. Gambaran Umum 
Musik merupakan seni yang melukiskan pemikiran dan perasaan manusia lewat keindahan suara. Sebagaimana manusia menggunakan kata-kata untuk mentransfer suatu konsep, ia juga menggunakan komposisi suara untuk mengungkapkan perasaan batinnya. Seperti halnya ragam seni lain, musik merupakan refleksi perasaan suatu individu atau masyarakat. Musik merupakan hasil dari cipta dan rasa manusia atas kehidupan dan dunianya. 

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Atau ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala jiwa manusia. Lalu, apa hubungannya msuik dengan psikologi manusia? dan seberapa penting peran musik dalam perkembangan psikologi manusia?

B. Musik dalam memengaruhi kesehatan mental
Musik bisa menjadi kekuatan positif bagi kesehatan mental, menenangkan, santai dan menjadi stimulan bagi pengembangan intelektual dan kognitif. Hal ini berlaku untuk orang dewasa, remaja, dan anak-anak. Musik dapat mempengaruhi emosi kita, musik dapat membuat “saluran” dalam pikiran kita, pola berpikir. Musik dapat menyampaikan gagasan dan ideologi, secara kuat dan emosional menyampaikan cara hidup. Anak-anak, remaja dan bahkan bayi secara potensial mendapatkan manfaat dari mendengarkan musik, karena musik bisa menjadi stimulan untuk pengembangan intelektual dan kognitif. Musik dapat memiliki pengaruh yang menenangkan. Susunan genetik kita memiliki bantalan dalam cara otak memproses musik. Bagi sebagian yang lain kita menyerap setiap catatan, setiap emosi, dan itu menjadi bagian dalam dari profil psikologi kita. Sejak anak muda, dan sekarang, anak-anak, sering mendengarkan musik berjam-jam setiap hari dari berbagai sumber, hal ini membantu menjelaskan dampak bahwa musik mungkin memiliki andil dalam hal kesehatan mental anak-anak dan gangguan mood remaja.

C. Manfaat Pendidikan Musik
Pendidikan musik untuk anak-anak yang berpengaruh pada perkembangan kecerdasan adalah pelatihan musik. Kemampuan siswa pada pelajaran secara signifikan dipengaruhi oleh pelatihan musik. Alasan mengapa perlu adanya pendidikan musik untuk anak ialah dapat membantu anak terhubung dengan orang lain, mengajarkan cara belajar yang konstan, membentuk ekspresi yang terbaik, mengajarkan disiplin, mendorong kreativitas, membantu anak bersosialisasi, meningkatkan kemampuan otak anak, daya ingat, kepercayaan diri,dan kesabaran. Dari berbagai penelitian tentang manfaat pendidikan musik, berikut tiga hasil penelitian yang terbaik :

Sebuah studi menganalisa siswa dari sosial ekonomi yang rendah yang mengambil pelajaran musik kelas 8-12, dibandingkan dengan siswa yang tidak belajar musik. Hasil penelitian sangat menakjubkan bahwa siswa dengan pelajaran musik dapat meningkatkan nilai matematika mereka secara signifikan dibanding yang tidak belajar musik. Pelajaran Membaca, Sejarah, dan Geografi dan bahkan kemampuan sosial juga meningkat sebesar 40 persen. Dia adalah Tatiana Bandurina, penulis Voices of Our Children: Stories of Music Education.

Abstrak dari Abigail Connors, spesialis musik anak-anak dan penulis 101 Rhythm Instrument Activities for Young Children.“Dengarkan suara nyanyian, tertawa, melompat, menginjak dan bertepuk tangan, dan meriah gemerincing lonceng. Dengarkan anak-anak membuat musik, dan sangat mudah untuk mendengar mereka sedang bersenang-senang dan ada banyak sekali dari pembelajaran dan pertumbuhan yang terjadi.”

D. Jenis musik yang digunakan untuk terapi
Musik bertema trance adalah jenis musik yang mengandung ungkapan rasa ceria yang luar biasa. Jenis musik semacam itu cocok untuk menyembuhkan orang yang mengalami tekanan mental atau stress.

Musik yang berirama melow dan melankolis merupakan jenis musik yang menyayat perasaan. Musik semacam itu bisa menurunkan asupan sejumlah komposisi kimia dalam otak.

Musik bertema melankolis dalam kondisi normal bisa mengurangi rasa sakit dan nyeri. Sementara jika didengar di saat sedih, bisa mempermudah bagi seseorang untuk menahan rasa duka.

Musik bertema semangat merupakan jenis musik yang bisa membangkitkan reaksi kuat dan cepat yang disertai dengan tanggapan fisiologis. Jenis musik ini sangat diminati kalangan muda. Jika dimanfaatkan secara tepat, jenis musik ini bisa berdampak positif dan meningkatkan semangat.

Musik yang bernada ceria dengan sentuhan irama yang menenangkan. Musik seperti ini bisa meningkatkan gairah hidup dan memunculkan perasaan positif, sehingga bisa meningkatkan daya kerja. Jenis musik ini juga sangat bermanfaat untuk membangkitkan semangat dan keceriaan di kalangan anak-anak ataupun remaja.

Musik relaksasi. Musik ini bernuansa lembut, monoton, dan datar. Kelembutan musiknya itu bisa menenangkan perasaan dan emosi manusia. Musik jenis ini dimanfaatkan untuk meningkatkan konsentrasi dan menyeimbangkan emosi

E. Dampak musik bagi manusia
Dampak positif :
Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan, dunia kedokteran serta psikologi membuktikan bahwa musik bisa dijadikan terapi dan berpengaruh dalam mengembangkan imajinasi dan pikiran kreatif. Musik juga mempengaruhi sistem imun, sistem saraf, sistem endokrin, sistem pernafasan, sistem metabolik, sistem kardiovaskuler dan beberapa sistem lainnya dalam tubuh. Dari berbagai penelitian ilmiah tersebut, dinyatakan bahwa musik dapat digunakan untuk membantu penyembuhan beberapa penyakit seperti insomnia, stress, depresi, rasa nyeri, hipertensi, obesitas, parkinson, epilepsi, kelumpuhan, aritmia, kanker, psikosomatis, mengurangi rasa nyeri saat melahirkan, dan rasa nyeri lainnya.

Dampak negatif :
Dampak negatif yang pertama yaitu, mendengarkan musik terlalu keras. Musik bisa mengisolasi pendengarnya dari khalayak ramai. Ketika mengemudi, orang-orang biasanya mendengarkan musik untuk mengurangi kebisingan terhadap situasi sekitar. Akhirnya mereka pun mengencangkan volume untuk menghadang suara dari luar.ini sangat tidak baik, karena jika suara yang masuk telah mencapai batas kebisingan, maka dapat merusak telinga secara permanen

Kedua yaitu, peneliti David A. Noebel menemukan bahwa ritme musik rock dapat mengganggu kadar insulin dan kalsium dalam tubuh. Sumber makanan otak kita didapat dari gula dalam darah, namun bila darah lebih banyak dialirkan ke organ lainnya, maka otak akan kekurangan gula. Dengan demikian daya pikir dan pertimbangan moral juga menjadi tumpul. 

Ketiga, tak jarang terdengar anak kecil mencoba melantunkan lagu-lagu cinta orang dewasa. Padahal, tak sedikit lagu cinta orang dewasa berisi lirik-lirik yang menyinggung seksualitas. Seperti diketahui, usia anak-anak adalah usia terbaik untuk menyerap informasi. Lagu-lagu dan lirik di dalamnya bisa dengan mudah terserap oleh anak dan dianggap sebagai pengetahuan.

Keempat, kebiasaan tidur sambil mendengarkan musik menurut sebagian orang kondisi seperti itu membuat mereka menjadi lebih cepat tertidur. Tetapi pada kenyataannya setelah terbangun mereka merasa lebih tegang (stress). Pada saat kita tidur sebetulnya otak tidak pernah tidur. Otak selalu menjalankan aktivitasnya walaupun tidak sesibuk seperti di saat bangun, yaitu menjalankan sistem metabolisme tubuh. Pada malam hari, disaat badan kita istirahat otak juga perlu menurunkan kinerjanya, tapi jika kita mendengarkan musik otomatis otakpun bekerja lebih lagi untuk menangkap suara-suara itu ke otak.

F. Pengaruh musik terhadap perkembangan kognitif dan kecerdasan emosi
Gallahue, (1998) mengatakan, kemampuan-kemampuan seperti sinkronis, ritme, visual, urutan dalam pergerakan, makin dioptimalkan melalui stimulasi dengan memperdengarkan musik klasik. ketukan, melodi, dan harmoni dari musik klasik dapat merupakan stimulasi untuk meningkatkan kemampuan belajar anak. Melalui musik klasik anak mudah menangkap hubungan antara waktu, jarak dan urutan (rangkaian) yang merupakan keterampilan yang dibutuhkan untuk kecakapan dalam logika berpikir, matematika dan penyelesaian masalah

Musik berhasil merangsang pola pikir dan menjadi jembatan bagi pemikiran-pemikiran yang lebih kompleks. Didukung pula oleh Martin Gardiner (1996) dalam Goleman (1995) dari hasil penelitiannya mengatakan seni dan musik dapat membuat para siswa lebih pintar, musik dapat membantu otak berfokus pada hal lain yang dipelajari. Jadi, ada hubungan logis antara musik dan matematika, karena keduanya menyangkut skala yang naik turun, yaitu ketukan dalam musik dan angka dalam matematika. 

Daryono Sutoyo, Guru Besar Biologi UNS Solo, melakukan penelitian (1981) tentang kontribusi musik yaitu menstimulasi otak, mengatakan bawha pendidikan kesenian penting diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) agar peserta didik sejak dini memperoleh stimulasi yang seimbang antara belahan otak kiri dan belahan otak kanannya. Bila mereka mampu menggunakan fungsi kedua belahan otaknya secara seimbang, maka apabila mereka dewasa akan menjadi manusia yang berpikir logis dan intutif, sekaligus cerdas, kreatif, jujur, dan tajam perasaannya.

Problematika Pendidikan Indonesia Dan Gagasan Menuju Paradigma Baru

Problematika Pendidikan Indonesia Dan Gagasan Menuju Paradigma Baru 
Rekonstruksi budaya masyarakat dan renovasi sistem pendidikan Indonesia pasca penjajahan Belanda dan Jepang mengalami banyak hambatan. Tiga faktor yang potensial menghadang kegiatan rekonstruksi tersebut adalah (1) lambatnya perjuangan modernisasi sistem politik yang bermuara pada sulitnya menentukan kebijakan pendidikan yang cocok bagi Indonesia yang baru mencapai kemerdekaan, (2) sulitnya mengubah mental pemimpin Indonesia dari kebiasaan ketergantungan, sehingga mereka cenderung berorientasi pada saran dan sugesti para ilmuwan negara-negara barat dan mengunggulkan model pendidikan negara-negara barat yang belum tentu cocok dengan kebutuhan pendidikan Indonesia, (3) sulitnya membangkitkan kreativitas masyarakat dalam pendidikan sebagai akibat pengalaman historis yang menyebabkan kemiskinan, keterbelakangan, dan penindasan.

Kelembagaan pendidikan dan praktek pendidikan Indonesia masih berupa pola-pola melanjutkan pendidikan penjajahan dan budaya kolonial dari masa lampau. Sebagian institusi pendidikan Indonesia merupakan pencangkokan lembaga pendidikan negara-negara yang sudah maju, sehingga dalam praktek sehari-hari, hasil pendidikan kurang mencerminkan aspirasi bangsa sendiri, kurang mengembangkan sifat-sifat kepribumian, kurang mengembangkan unsur-unsur budaya lokal dan nasional. Anak didik yang menerima pendidikan semacam ini akhirnya mengalami alienasi terhadap budaya sendiri, yang akhirnya merasa asing pula terhadap hakikat diri sendiri, lingkungan, bahasa ibu dan pengalaman eksistensial.

Kemajuan masyarakat industri Eropa adalah hasil dari akumulasi empat gugus institusi, yang menurut pandangan Giddens (Dimyati, 2000) sebagai hubungan komplementer dari (1) kapitalisme, (2) industrialisme, (3) pengawasan, dan (4) kekuatan militer. Rembesan model institusi ini di Indonesia menjelma dalam praktek-praktek pendidikan yang bersifat otoriter, pendidikan berpusat pada guru, menjejalkan isi kurikulum yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak didik, tidak adanya komunikasi interaktif antara guru dan siswa, murid dituntut menghafal secara mekanis, guru cenderung bercerita tentang pelajaran dan murid mendengarkan. Guru menguraikan suatu topik yang sama sekali asing bagi pengalaman eksistensial para murid. Yang terjadi bukannya proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan mengisi “tabungan” yang diterima, dihafal, diulangi dengan patuh oleh para murid. Inilah konsep pendidikan “gaya bank” (Freire, 1985; Kartini Kartono, 1997; Suyanto, 2001). Pendidikan gaya bank menghasilkan insan-insan yang jati dirinya tersimpan dan miskin daya cipta, daya ubah, dan pengetahuan. 

Di samping praktek pendidikan gaya bank, institusi pendidikan Indonesia yang masih berpola ketergantungan pada pendidikan negara-negara maju memberikan dampak kurang menguntungkan masyarakat Indonesian dan masih mewarnai sistem pendidikan Indonesia hingga sekarang. Sistem pendidikan nasional ternyata lebih mengutamakan uniformitas atas dasar kesatuan dan persatuan bangsa, untuk menjamin keamanan negara dan stabilitas pemerintahan (Suyanto, 2001). Kelemahan sistem pendidikan semacam itu ialah operasionalisasi konkretnya di lapangan menjadi kurang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat lokal yang beragam, dan corak sosial ekonomi serta kebudayaan yang bervariasi. Lebih-lebih Ekspansi dan modernisasi pendidikan dengan penekanan pada pemberian materi pengajaran yang lebih banyak bersifat urban dan universal dan kurang memperhatikan situasi kondisi lokal, akan meningkatkan harapan ekonomis dan ambisi-ambisi material yang sulit terpuaskan. 

Di samping itu, hasrat emosional untuk mengejar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti di negara-negara kaya dan maju, banyak mendominasi para penentu kebijakan pendidikan. Mereka hampir selalu berada di dalam utopi, dan kurang berpijak pada realitas bangsa sendiri, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah. Ide-ide utopis tersebut ternyata menghambat pemimpin pendidikan dalam membangun model-model pendidikan yang bernafaskan kepribumian yang justru berfaedah bagi masyarakat dan sinkron dengan kebudayaan asli Indonesia.

Berdasarkan uraian tersebut, sepantasnyalah untuk disadari bahwa operasionalisasi sistem pendidikan Indonesia belum menunjukkan keberhasilan, baik kualitas, kuantitas, relevansi, maupun efesiensinya. Hasil-hasil pendidikan yang belum memenuhi harapan masyarakat tersebut, memberikan dorongan untuk sepintas melihat paradigma lama pendidikan Indonesia sebagai bahan refleksi untuk memikirkan strategi pendidikan Indonesia ke depan. Upaya ini sangat perlu dilakukan dalam upaya merevisi pendidikan Indonesia yang terpuruk saat ini. 

1. Paradigma Lama Pendidikan Indonesia
Praksis pendidikan Indonesia menurut paradigma lama, sesungguhnya telah banyak mengalami kemajuan, baik proses, kuantitas, maupun kualitasnya. Perubahan-perubahan fundamental terjadi di dalam pendidikan nasional sejak 57 tahun yang lalu. Suatu sistem pendidikan nasional yang elitis yang diwarisi dari pemerintahan Kolonial dan militerisme Jepang diubah menjadi sistem pendidikan yang populis yang banyak membuka kesempatan untuk seluruh anak bangsa. Lebih-lebih pendidikan di awal-awal kemerdekaan, seperti yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, banyak menempatkan kepentingan humanisasi dan berusaha mengubur pendidikan yang dehumanis warisan penjajahan. Namun, hal ini belum menampakkan hasil dan layu sebelum berkembang.

Dalam perjalanan pendidikan selama Orde Baru, sedikitnya terdapat empat indikator perkembangan sistem pendidikan nasional (Tilaar, 2000a), yaitu: (1) popularisasi, (2) sistematisasi, (3) proliferasi, (4) politisasi pendidikan.

Popularisasi pendidikan selama Orde Baru melahirkan konsep pengembangan sumber daya manusia yang menjadi prioritas utama, di samping sumber-sumber alamiah. Paradigma ini dilandasi oleh kenyataan bahwa Indonesia telah unggul dalam bidang sumber daya alam, tetapi lemah dalam sumber informasi iptek, kelembagaan dan peraturan, sumber modal, dan sumber kebudayaan (Oetama & Widodo, 1990). Di samping itu, dengan didorong oleh gerakan education for all, muncul pula paradigma pemberantasan kemiskinan yang akhirnya melahirkan program-program wajib belajar yang bermula diberlakukannya wajib belajar 6 tahun, yang kemudian menjadi 9 tahun. Krisis yang dirasakan sebagai akibat paradigma tersebut adalah terpuruknya sumber daya manusia Indonesia yang tercermin dari tingkat keterampilan tenaga kerja Indonesia terendah di Asia dan semakin bertambahnya pengangguran.

Didorong oleh keinginan untuk meningkatkan mutu dan standar pendidikan nasional, maka muncullah paradigma keseragaman pendidikan nasional. Pardigma ini melahirkan undang-undang positif dan berbagai peraturan yang menjamin uniformitas suatu sistem, lahirnya norma-norma EBTANAS, dan berbagai tes standar. Paradigma ini diarahkan untuk mencapai tujuan efesiensi perencanaan dan manajemen pendidikan, memudahkan supervisi, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan keyakinan bahwa etatisme pendidikan akan menjamin mutu pendidikan nasional.

Di satu sisi, paradigma keseragaman pendidikan telah menghasilkan percepatan pencapaian target-target kuantitatif pendidikan. Di sisi lain, paradigma yang kaku tersebut ternyata mematikan inisiatif dan kemampuan berpikir kritis anak didik dan masyarakat (Kartini Kartono, 1997; Tilaar, 2000a,b, Van Peursan, 1999). 

Perlu disadari bahwa sistem pendidikan elitis pada zaman penjajahan Kolonial dan pendidikan meliterisme Jepang sangat berpengaruh secara signifikan terhadap terbatasnya jumlah anggota masyarakat yang melek huruf. Atas dasar kenyataan ini, maka setelah kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, pendidikan disempitkan hanya sebagai persekolahan. Pengertian sempit tentang pendidikan tersebut tampak dalam UU. No. 4 th. 1990 yang terutama diarahkan untuk pengajaran. Kemudian, sebagai akibat desakan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih yang memperkenalkan pendidikan maya yang bersifat global, maka paradigma proliferasi pendidikan diperluas dengan memunculkan pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal dengan kegiatan-kegiatan untuk pemenuhan tenaga kerja industri. Namun, perluasan ruang lingkup pendidikan tersebut telah mengubah dimensi pendidikan dari tanggung jawab keluarga beralih pada kekuatan-kekuatan di luar lingkungan keluarga, formalistis, dan sistematis, serta sekadar untuk memenuhi tuntutan popularisasi pendidikan.

Munculnya berbagai jenis program pendidikan dan pelatihan yang lebih berorientasi pada aspek supply, mengakibatkan kebutuhan real akan tenaga kerja terampil cenderung ditelantarkan. Ini terjadi sebagai akibat kurang diperhatikan pentingnya kaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Praksis pendidikan sesungguhnya berinti pada sejauh mana dunia pendidikan dan dunia kerja itu terjembatani (Oetama & Widodo, 1990). Paradigma pendidikan yang tidak berorientasi pada esensi praksis pendidikan akhirnya membawa dunia pendidikan semakin mengalami alienasi dari kebutuhan masyarakat (Kartini Kartono, 1997; Tilaar, 2000a). Anomali-anomali yang terjadi adalah terabaikannya peranan pendidikan informal; pendidikan dianggap sebagai state business non profit; dan pendidikan lebih berorientasi pada aspek supply ketimbang demand dari konsumen.

Pendidikan dan politik memiliki kaitan yang sangat erat. Keduanya diarahkan pada tujuan hidup manusia dan masyarakat, menginginkan kehidupan yang berbahagia, diarahkan untuk membentuk kehidupan bersama. Indonesia yang tengah berkembang merupakan pencerminan dari kekuatan sosial politik kaum elit yang berkuasa dan refleksi kekuatan penguasa pada ide-ide politiknya. Sekolah merupakan sarana penyuapan anak didik dengan doktrin-doktrin politik serta propaganda nilai-nilai budaya yang dianggap paling bermanfaat oleh para penguasa. Semua prilaku ini ditujukan demi penguasaan dan pengendalian rakyat secara lebih efisien. Rakyat dituntut kepastian politik dan ketundukan rohaniah secara total, yakni tunduk secara mutlak kepada penguasa. Semuanya ini yang kemudian melahirkan konsep politisasi pendidikan.

Pendidikan dijadikan sebagai alat penguasa dan sarana indoktrinasi idiologi. Paradigma ini akhirnya melahirkan pula prinsip-prinsip bahwa (1) pendidikan diyakini dengan sendirinya dapat memecahkan masalah sosial budaya, (2) manajemen pendidikan ditangani oleh birokrasi agar tercipta kesatuan persepsi dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan. Krisis yang dirasakan adalah (1) sakralisasi ideologi nasional sehingga terjadi penjinakan terhadap critical dan creative thinking masyarakat, (2) terjadi keterpurukan pada profesi praktisi pendidikan.

Berdasarkan empat indikator paradigma lama pendidikan Indonesia tersebut, dapat diduga bahwa anomali-anomali yang ditimbulkannya berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya krisis yang dialami oleh pendidikan Indonesia saat ini. Lebih-lebih dalam mengahadapi era global yang melanda semua segi kehidupan, dia akan menampakkan wujud semakin hebat dan beresiko pada keterbelakangan peradaban manusia Indonesia di mata dunia. Perlu disadari bahwa, secara alamiah upaya untuk menyelamatkan diri dari krisis pendidikan tersebut memerlukan keseriusan semua anak bangsa, menyadarinya, dan meyakininya, bahwa krisis tersebut pasti akan bisa dilewati. Atas dasar keyakinan tersebut, semua anak bangsa bersama pemerintah akan segera menginginkan suatu perubahan, evolusi, atau revolusi menuju suatu paradigma baru pendidikan Indonesia yang dapat dijadikan pijakan mengakhiri krisis, meningkatkan pendidikan, sekaligus meningkatkan harkat dan martabat serta peradaban manusia ke arah yang lebih baik, dan bisa berkecimpung dalam percaturan global.

Paradigma baru pendidikan Indonesia tersebut, di samping tetap berorientasi pada empat indikator yang dijadikan pijakan untuk mengevaluasi paradigma lama, juga berorientasi pada nilai-nilai orisinal yang bersifat lokal, nasional, dan universal bersumber dari landasan dan wawasan pendidikan Indonesia, nilai-nilai lokal, nasional, dan universal budaya Indonesia. Pertemuan antara nilai-nilai tersebut dijadikan dasar untuk memformulasikan paradigma baru pendidikan Indonesia. 

2. Orientasi pada Landasan Pendidikan Indonesia
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik-sistemik selalu bertumpu pada sejumlah landasan. Landasan tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa. Landasan pendidikan akan memberikan pijakan dan arah terhadap pembentukan manusia Indonesia, mendukung perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara. Landasan pendidikan yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural. Landasan pendidikan yang mendorong pendidikan dalam rangka menjemput masa depan adalah landasan ilmiah dan teknologi. Di samping itu, terdapat landasan psikologis, yang membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman psikologis peserta didiknya. Kajian terhadap landasan-landasan pendidikan ini akan dapat membentuk wawasan pendidikan yang utuh.

Landasan Filosofis. Terdapat kaitan yang sangat erat antara pendidikan dan filsafat. Filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu. Di satu sisi, rumusan tentang harkat dan martabat manusia dan masyarakatnya ikut menentukan tujuan dan cara penyelenggaraan pendidikan, sementara di sisi lain, pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Peranan filsafat dalam bidang pendidikan berkaitan dengan kajian-kajian: (1) keberadaan dan kedudukan manusia sebagai makhluk zon politicon, homo sapiens, animal educandum, animal symbolicum (Dimyati, 2000, 2001 & Tirtarahardja & La Sula, 2000; Van Peursen, 2001), (2) masyarakat dan kebudayaannya, (3) keterbatasan manusia sebagai makhluk hidup, (4) perlunya landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan. Peranan utama pendidikan adalah membelajarkan anak agar mengalami growth in learning dan becoming process.

Dengan belajar, anak tumbuh dan berkembang secara utuh. Karena itu, sekolah tidak mengajar anak, melainkan melaksanakan pendidikan. Pendidikan adalah untuk dapat hidup sepanjang hayat. Pendidikan bukan persiapan untuk hidup. Orang belajar dari hidupnya, bahkan kehidupan itu adalah pendidikan bagi setiap orang. Seirama dengan pandangan ini adalah paham konstruktivisme. Paham konstruktivisme menyatakan bahwa pengetahuan dikonstruksi sendiri oleh individu berdasarkan interaksinya dengan lingkungan alamiah, teman sebaya, dan masyarakat (Suparno, 2001). Pebelajar sendiri yang membangun pengetahuannya, sedangkan guru hanya bertindak sebagai fasilitator dan mediator yang dinamis. 

Unsur kebebasan memegang peranan penting dalam proses pendidikan (Brook & Brook, 1993). Fungsi pendidikan adalah membina pribadi-pribadi yang bebas merumuskan pendapat dan menyatakan pendapatnya sendiri dalam berbagai perspektif. Individu yang diinginkan adalah individu yang kreatif, berpikir bebas termasuk berpikir produktif.

Aliran kulturalisme melihat fungsi pendidikan masa kini sebagai suatu upaya untuk merekonstruksi masyarakat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya (Tilaar, 2000). Masalah-masalah tersebut seperti identitas bangsa, benturan kebudayan, preservasi dan pengembangan budaya. Fungsi pendidikan adalah menata masyarakat berdasarkan fungsi-fungsi budaya yang universal berdasarkan budaya lokal yang berkembang ke arah kebudayaan nasional dan kebudayan global. Nilai-nilai budaya seperti itu adalah Trikonsentris, kovergensi, dan kontinuitas dari Ki Hadjar Dewantara (Dimyati, 2000, 2001; Tilaar, 2000).

Landasan Sosiologis. Kajian sosiologi pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Pendidikan keluarga yang termasuk salah satu pendidikan luar sekolah merupakan lembaga sosial pertama bagi setiap manusia. Proses sosialisasi akan dimulai dari keluarga, di mana anak mulai berkembang. Pendidikan keluarga dapat memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan (UU.RI.No.2/1989, pasal 10 ayat 4). Dalam keluarga dapat ditanamkan nilai dan sikap yang dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya. Perubahan fungsi keluarga, pola hubungan orang tua dengan anak dalam keluarga, komposisi keanggotaan dalam keluarga, keberadaan orang tua, dan perbedaan kelas sosial keluarga berpengaruh terhadap perkembangan anak (Mudyahardjo et.al 1992).

Proses pendidikan juga sangat dipengaruhi oleh berbagai kelompok sosial dalam masyarakat, seperti kelompok keagamaan, organisasi pemuda, dan organisasi pramuka. Terdapat satu kelompok khusus yang datangnya bukan dari orang dewasa, tetapi dari anak-anak lain yang hampir seusia, yang disebut kelompok sebaya. Kelompok sebaya merupakan agen sosialisasi yang mempunyai pengaruh kuat searah dengan bertambahnya usia anak (Tirtarahardja & La Sula, 2000). Sebagai lembaga sosial, kelompok sebaya tidak mempunyai struktur yang jelas dan tidak permanen. Tetapi kelompok sebaya dapat menciptakan solidaritas yang sangat kuat di antara anggota kelompoknya. Ada beberapa hal yang dapat disumbangkan oleh kelompok sebaya dalam proses sosialisasi anak, antara lain, bahwa kelompok sebaya dapat memberikan model, memberikan identitas, memberikan dukungan, memberikan jalan untuk lebih independen, menumbuhkan sikap kerja sama, dan membuka horizon anak menjadi lebih luas.

Di sisi lain, yang tidak kalah pentingnya, adalah pengaruh pendidikan terhadap masyarakat. Penekanan pada sosialisasi, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan anak untuk hidup di dalam masyarakatnya, sedangkan penekanan pada agen pembaharuan, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan anak merombak atau memperbaharui masyarakat. Pendidikan yang dilaksanakan pada umumnya, hendaknya tidak memilih salah satu kutub penekanan tersebut, tetapi diupayakan seimbang antara upaya pelestrarian dan pengembangan.

Pendidikan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, harus didukung oleh sistem komunikasi sosial yang terbuka, sehingga ia dapat berkembang secara efektif. Komunikasi sosial merupakan implementasi dari prinsip tanggung jawab sosialnya. Tanggung jawab yang dipikul oleh pengembang dan pengelola pendidikan tersebut harus dikembalikan kepada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri, harus konsisten dengan proses telaah pendidikan terhadap hakikat pengetahuan, dan harus disampaikan secara proporsional kepada masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan secara obyektif dalam memecahkan permasalahan sosial. 

Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang ilmuwan merupakan kekuatan yang akan memberikan keberanian dalam membela nilai-nilai kebenaran yang diyakininya. Secara etis, ilmuwan harus bersikap ilmiah, yaitu bersikap obyektif, terbuka menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam memperjuangkan kebenaran, mengakui kekurangan secara terbuka bagi masyarakat. Walaupun pemikiran sosial yang dianutnya tidak selalu terbaik dan juga tidak terburuk bagi masyarakat, namun gagasannya harus siap memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketika gagasan tersebut gagal menunjukkan keunggulannya, dalam artian akan terjadi konflik antara ilmu pengetahuan dan sosiologi, maka harus dipertanggungjawabkan secara sosial sebagai pengejawantahan peran sikap ilmiahnnya.

Landasan Kultural. Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedangkan setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dikembangkan dan dilestarikan dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus melalui pendidikan, baik secara informal maupun formal. Sebaliknya, bentuk, ciri-ciri, dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat di mana proses pendidikan itu berlangsung. Kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh semua anggota masyarakat tertentu. Kebudayaan dalam arti luas dapat berwujud (1) ide, gagasan, nilai; (2) prilaku manusia dalam masyarakat; (3) benda hasil karya manusia. Kebudayaan baik dalam wujud ide, prilaku, dan teknologi tersebut dapat dibentuk, dilestarikan, dan dikembangkan melalui proses pendidikan.

Cara untuk mewariskan kebudayaan, mengajarkan tingkah laku kepada generasi baru, berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Ada tiga cara umum yang dapat diidentifikasikan, yaitu: informal (terjadi dalam keluarga), nonformal (terjadi dalam masyarakat, dan formal (terjadi dalam lembaga-lembaga pendidikan formal). Pendidikan formal dirancang untuk mengarahkan perkembangan tingkah laku anak didik. Masyarakat memegang peranan dalam mentrasmisi kebudayaan yang mereka miliki kepada generasi penerus. Masyarakat juga berusaha melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi baru, sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nilai-nilai, norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola tingkah laku, nilai-nilai, dan norma-norma tersebut merupakan transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga. Sekolah sebagai lembaga sosial mempunyai peranan yang sangat penting, sebab pendidikan tidak hanya berfungsi mentransmisi kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi juga mentransformasikannya agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Landasan Psikologis. Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada umumnya, landasan psikologis pendidikan tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar. Terdapat tiga pandangan tentang hakikat manusia, yaitu strategi disposisional yang memberikan tekanan pada faktor hereditas, strategi behavioral, dan strategi fenomenologis atau humanistis menekankan pada peranan faktor belajar. Strategi behavioral memandang manusia sebagai makhluk pasif yang bergantung kepada lingkungan, strategi fenomenologis memandang manusia sebagai makhluk aktif yang mampu bereaksi dan melakukan pilihan-pilihan sendiri. Perbedaan pandangan tentang hakikat manusia tersebut berdampak dalam pandangan tentang pendidikan.

Pemahaman peserta didik, utamanya berkaitan dengan aspek kejiwaan individu, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Individu memiliki bakat, kemampuan, minat, kekuatan, serta tempo, dan irama perkembangan yang berbeda satu sama lain. Implikasinya, pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik. Perbedaan individual terjadi karena adanya perbedaan berbagai aspek kejiwaan antar peserta didik, bukan hanya berkaitan dengan kecerdasan dan bakat, tetapi juga perbedaan pengalaman dan tingkat perkembangan, perbedaan aspirasi dan cita-cita, bahkan perbedaan kepribadian secara keseluruhan. Kajian psikologi pendidikan yang erat kaitannya dengan pendidikan adalah yang berkaitan dengan kecerdasan, berpikir, dan belajar. Kecerdasan umum dan kecerdasan dalam bidang tertentu banyak dipengaruhi oleh kemampun potensial. Namun, kemampuan potensial hanya akan berkembang secara aktual apabila dikembangkan dalam situasi yang kondusif. Peserta didik selalu berada dalam proses perubahan, baik karena pertumbuhan maupun karena perkembangan. Pertumbuhan terjadi sebagai akibat faktor internal sebagai akibat kematangan dan proses pendewasaan, sedangkan perkembangan terutama terjadi karena pengaruh lingkungan. Lingkungan pendidikan dapat berwujud lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, pramuka, dan media masa (Dimyati, 2000, 2001).

Landasan Ilmiah dan Teknologi. Pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi memiliki kaitan yang sangat erat. Iptek menjadi bagian utama isi pengajaran, artinya, pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Di sisi lain, setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh pendidikan, yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek ke dalam isi bahan pelajaran. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu prilaku (psikologi, sosiologi, antroplogi). Seiring dengan kemajuan iptek pada umumnya, ilmu pendidikan juga mengalami kemajuan yang pesat; demikian pula dengan cabang-cabang khusus dari ilmu-ilmu prilaku yang mengkaji pendidikan. Kemajuan cabang-cabang ilmu tersebut menyebabkan tersedianya informasi empiris yang cepat dan tepat, dan pada gilirannya, diterjemahkan menjadi program, alat, dan/atau prosedur kerja yang akan bermuara pada kemajuan teknologi pendidikan.

Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks, maka pendidikan dalam segala aspeknya harus mengakomodasi perkembangan tersebut. Di sisi lain, pendidikan formal telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi suatu lingkup kegiatan yang luas dan kompleks. Konsekuensinya, penataan kelembagaan, pemantapan struktur organisasi dan mekanisme kerja, pemantapan pengelolaan, haruslah dilakukan dengan pemanfaatan iptek. Oleh karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak, maka teknologi dari berbagai bidang ilmu harus segera diadopsi ke dalam penyelenggaraan pendidikan, dan atau kemajuan ilmu harus segera dimanfaatkan oleh penyelenggara pendidikan tersebut.

4. Orientasi pada Azas-Azas Pendidikan Indonesia
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pendidikan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah bahwa manusia itu dapat dididik dan mendidik diri sendiri. Manusia dilahirkan hampir tanpa daya dan sangat tergantung pada orang lain. Namun, ia memiliki potensi yang hampir tanpa batas untuk dikembangkan melalui pendidikan. Asas-asas pendidikan di Indonesia bersumber baik dari kecenderungan umum pendidikan di dunia maupun yang bersumber dari pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah upaya pengembangannya selama ini. Tiga asas pendidikan di Indonesia yang sangat relevan dengan upaya pendidikan, baik masa kini maupun masa lampau, yaitu: asas Tut Wuri Handayani, asas belajar sepanjang hayat, dan asas kemandirian dalam belajar.

Asas Tut Wuri Handayani. Asas tut wuri handayani merupakan inti dari asas pertama dari tujuh asas (Asas 1922) Perguruan Nasional Taman Siswa (lahir pada tanggal 3 Juli 1922 Tirtarahardja & La Sula, 2000). Asas pertama tersebut berbunyi: “bahwa setiap orang berhak untuk mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum”. Dari asas ini tampak bahwa tujuan yang hendak dicapai oleh Taman Siswa adalah kehidupan yang tertib dan damai. Kehidupan tertib dan damai hendaknya dicapai menurut dasar kodrat alam sebagai sifat lahir dan manifestasi kekuasaan Tuhan. Asas ini mendorong Taman Siswa mengganti sistem pendidikan cara lama yang menggunakan perintah, paksaan, dan hukuman dengan sistem khas Taman Siswa, yang didasarkan pada sistem kodrati. Dari asas itu pula lahir “sistem among”, di mana guru memperoleh sebutan “pamong”, yaitu sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan bersemboyan “Tut Wuri Handayani”, yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa. Pamong hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta hanya bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila mereka sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai rintangan atau ancaman keselamatan atau gerak majunya. Jadi, sistem “among” adalah cara pendidikan yang dipakai dalam sistem Taman Siswa dengan maksud mewajibkan pada guru supaya mengingatkan dan mementingkan kodrat-iradatnya para siswa dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya.

Dua semboyan lainnya, sebagai bagian tak terpisahkan dari Tut Wuri Handayani, pada hakikatnya bertolak dari wawasan tentang anak yang sama, yakni tidak ada unsur perintah, paksaan atau hukuman, tidak ada campur tangan yang dapat mengurangi kebebasan anak untuk berjalan sendiri dengan kekuatan sendiri. Di sisi lain, pendidik setiap saat siap memberi uluran tangan apabila diperlukan oleh anak. “Ing ngarsa sung tulada” adalah hal yang baik mengingat kebutuhan anak maupun pertimbangan guru. “Ing madya mangun karsa” diterapkan dalam situasi kurang bergairah atau ragu-ragu untuk mengambil keputusan atau tindakan, sehingga perlu diupayakan untuk memperkuat motivasi. Ketiga semboyan tersebut sebagai satu kesatuan asas telah menjadi asas penting dalam pendidikan di Indonesia.

Asas Belajar Sepanjang Hayat. Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Pendidikan seumur hidup merupakan suatu konsep yang memiliki makna baru dari ide lama, tetapi secara universal definisi yang dapat diterima adalah sulit. Oleh karena itu, UNESCO Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang (1) meliputi seluruh hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya, (3) tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu, (4) meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri, (5) mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non-formal, dan informal.

Istilah “pendidikan seumur hidup” erat kaitannya dan memiliki makna yang sama dengan istilah “belajar sepanjang hayat”. Kedua istilah ini tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Penekanan istilah “belajar” adalah perubahan pengetahuan (kognitif, afektif, psikomotor) pebelajar, sedangkan istilah “pendidikan” menekankan pada usaha sadar dan sitematis untuk menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan perubahan pengetahuan tersebut secara efisien dan efektif, atau lingkungan yang membelajarkan subjek didik. Dalam latar pendidikan seumur hidup, proses belajar mengajar di sekolah seyogyanya mengemban sekurang-kurangnya dua misi, yakni membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif; dan meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.

Kurikulum yang dapat mendukung terwujudnya belajar sepanjang hayat harus dirancang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal kurikulum sekolah meliputi tidak saja keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan, tetapi juga terkait dengan kehidupan peserta didik di masa depan. Berkaitan dengan dimensi kurikulum vertikal ini, dan dalam upaya mengantisipasi peserta didik untuk dapat bersaing di era global, maka dimensi tersebut hendaknya bermuatan kecakapan-kecakapan hidup (life skills). Indikator-indikator life skills adalah integrity, initiative, flexibility, perseverance, organization, sense of humor, effort, common sense, problem-solving, responsibility, patience, friendship, curiosity, cooperatif, caring, courage, pride (Reigeluth ed., 1999). Dimensi horizontal mengaitkan pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah. Rancangan dan implementasi kurikulum yang memperhatikan kedua dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan berbagai sumber belajar yang ada di sekitarnya. Kemampuan dan kemauan menggunakan sumber-sumber belajar yang tersedia itu akan memberi peluang terwujudnya belajar sepanjang hayat. Masyarakat yang mempunyai warga yang belajar sepanjang hayat akan menjadi suatu masyarakat yang gemar belajar (learning society), yang akan bermuara pada terwujudnya pendidikan seumur hidup seperti yang tercermin dalam sistem pendidikan nasional.

Asas Kemandirian dalam Belajar. Asas kemandirian dalam belajar memiliki kaitan yang sangat erat dengan asas Tut Wuri Handayani maupun asas belajar sepanjang hayat. Konsep “kemandirian” mengandung makna bahwa belajar merupakan kebutuhan yang mucul dari dalam diri sendiri sehingga cenderung bertahan sepanjang hayat tanpa campur tangan orang lain. Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motivator. Sebagai fasilitator, guru diharapkan menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber-sumber tersebut. Sebagai motivator, guru mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar tersebut. Beberapa strategi belajar mengajar yang dapat menyediakan peluang pengembangan kemandirian peserta didik, antara lain cara belajar siswa aktif, belajar melalui modul, paket belajar, pengajaran berprogram. Strategi-strategi belajar tersebut dapat terlaksana apabila lembaga pendidikan, utamanya sekolah, didukung oleh bahan pustaka yang memadai dan pusat sumber belajar (PSB). 

5. Gagasan Paradigma Baru Pendidikan Indonesia
Mengacu kepada deskripsi masyarakat Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang, dapat diajukan gagasan bahwa untuk mencapai masyarakat yang menghormati nilai-nilai demokrasi, tidak pelak lagi, sistem pendidikan Indonesia hendaknya diarahkan menuju paradigma pendidikan yang berakar pada pendidikan demokrasi dengan mengadopsi demokrasi pembelajaran memalui pendidikan progresif futuristik. Pendidikan demokrasi dapat dikembangkan melalui konteks yang bersifat lokal dan universal. Nilai-nilai lokal dan universal pendidikan demokrasi tersebut akan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan unsur-unsur kebudayaan bangsa Indonesia untuk tetap survive dalam kehidupan global dan untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas kebudayaan sendiri. Konteks lokal, berarti bahwa terdapat nilai-nilai demokrasi khas masyarakat Indonesia yang perlu dikembangkan dalam kerangka untuk menetapkan identitas bangsa. Konteks universal, berarti nilai-nilai demokrasi yang ada dan diakui oleh sebagian besar penduduk dunia dapat diterima sebagai suatu kebenaran melalui proses akulturasi dan trasformasi dengan kebudayaan asli di Indonesia.

Dalam rangka mengatasi kelemahan-kelemahan pendidikan esensialis dan behavioristik, sistem pendidikan hendaknya menerapkan paradigma pendidikan progresif futuristik. Terdapat tiga pilar utama pendidikan progresif. Pertama, pendidikan berpusat pada anak. Pendidikan ini akan mengembangkan kemampuan individu kreatif mandiri, dan mengembangkan secara optimal potensi-potensi anak. Kedua, peran pendidikan untuk rekonstruksi dan pembaharuan sosial. Peran ini akan menciptakan masyarakat demokrasi, masyarakat ilmiah, dan perkembangan menuju masyarakat industri. Ketiga, konsep eksperimentasi dalam pendidikan. Konsep ini akan mengembangkan kemapuan anak untuk berpikir rasional, kritis, penarikan kesimpulan berdasarkan pembuktian, keterbukaan, dan akuntabilitas. Konsep ini dapat dijembatani melalui penerapan inquiry-based learning, problem solving, problem based learning, project based learning, cooperative learning, conceptual change instruction.

Penerimaan nilai-nilai asing dalam pendidikan Indonesia hendaknya berdasarkan pada prinsip seleksi asimilasi dengan muatan lokal atau nilai-nilai lokal. Dalam proses seleksi tersebut, terjadi proses dialektika dengan nilai-nilai lokal. Pada tahap akhir, proses dialektika tersebut akan menghasilkan sintesis berupa konvergensi nilai asing dan nilai kepribadian dasar. Secara praktis, nilai-nilai progresif yang bersifat global dapat disandingkan dengan nilai-nilai ke Indonesiaan yang menunjukkan identitas unik bangsa Indonesia. Demikian pula konsep progresif tentang fungsi pendidikan sebagai agen pembaharuan sosial seharusnya disesuaikan dengan kondisi sosiologis masyarakat Indonesia. Konsep progresif itu dapat dipertemukan dengan konsep tri pusat pendidikan Ki hajar Dewantara: keluarga, sekolah, masyarakat, dan dua pusat pendidikan lainnya: lembaga pramuka dan media massa.

Untuk mengantisipasi tidak terjadinya konflik global antarbudaya, maka diperlukan paradigma pendidikan antarbudaya tingkat internasional. Pendidikan ini akan menciptakan generasi-generasi baru yang tidak terkungkung oleh perspektif nasional, rasial, etnik, dan teritorial. Lewat pendidikan antarbudaya, perspektif-perspektif tersebut akan direduksi menjadi pandangan-pandangan yang lebih sesuai dengan realitas-realitas dan tuntutan internasional sekaligus global. Pendidikan antar budaya dapat berwujud formal, nonformal, atau informal. Pelajaran bahasa asing, studi etnik, komunikasi antar budaya, adalah bidang-bidang studi yang cukup penting diajarkan di sekolah dan di perguruan tinggi. Di samping itu, program pertukaran siswa, mahasiswa, ilmuwan, artis, dan olahragawan juga merupakan kurikulum pendidikan antar budaya. Media massa juga merupakan sarana untuk memasyarakatkan nilai-nilai universal ini, melalui berita, ulasan, feature, pandangan mata, dan sebagainya. Demikian pula, buku-buku khususnya yang memuat pengetahuan tentang budaya negara-negara bangsa lain, meliputi adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan prilaku komunikasi mereka sangat penting dijadikan kurikulum.

Untuk membentuk manusia-manusia antarbudaya tingkat nasional, paradigma pendidikan antarbudaya diimplementasikan melalui usaha sebagai berikut. Pertama, penggunaan bahasa nasional di forum-forum resmi: lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, kantor swasta. Juga di forum-forum tidak resmi yang melibatkan lebih dari satu suku bangsa, usaha yang sama perlu dilakukan. Pemaksaan unsur-unsur bahasa daerah yang berlebihan ke dalam bahasa nasional hendaknya dihindari. Pemaksaan semacam itu merupakan gejala etnosentrisme yang tidak akan menyenangkan orang-orang dari daerah lain. Kedua, sajian kebudayaan ditayangkan secara adil melalui media elektronik, khususnya televisi, dan forum-forum internasional. Ketiga, sosialisasi yang merata di lembaga-lembaga pendidikan dan kantor-kator pemerintah dan swasta, dengan menerima siswa atau mahasiswa dan pegawai yang cakap tanpa memperdulikan apa suku mereka. Keempat, kontak antar suku melalui pertukaran pemuda, pelajar, mahasiswa, pegawai, guru, dan dosen antar propinsi paling tidak untuk satu periode tertentu. Kelima, perkawinan antarsuku sepanjang orang-orang yang berbeda suku tersebut mempunyai kecocokan dalam segi-segi penting, misalnya dalam agama. Keenam, pembangunan daerah yang merata oleh pemerintah, dengan mencegah adanya kemungkinan daerah yang sebagian maju dan sebagian lagi terlantar.

Untuk memajukan popularisasi pendidikan, maka paradigmanya adalah (1) menyesuaikan model pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan rakyat banyak seraya meningkatkan mutunya, (2) meningkatkan partisipasi keluarga dan masya-rakat dalam penyelenggaraan, investasi, dan evaluasi pendidikan, (3) meningkatkan investasi pendidikan melalui sektor pemerintah. Implementasi paradigma ini adalah melalui program-program (1) mengembangkan dan mewujudkan pendidikan berkualitas, (2) menyelenggarakan pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bermutu, (3) menciptakan SDM pendidikan yang profesional dengan penghargaan yang wajar, (4) menanggulangi putus sekolah akibat krisis melalui perbaikan organisasi pelaksanaan penyaluran bantuan, dan (5) meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya, sehingga dapat memotivasi peningkatan kinerja mereka secara optimal. Peningkatan kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya tersebut juga harus diberikan peluang melalui praktek-praktek penyegaran akademik, seperti penataran, kursus singkat, studi banding, dan kunjungan singkat dalam dan luar negeri.

Pendidikan Indonesia diharapkan juga memusatkan perhatian pada upaya peningkatan sistematisasi pendidikan. Paradigmanya adalah (1) menitikberatkan pengembangan dan pemantapan sistem pendidikan nasional pada pemberdayaan lembaga pendidikan dengan memberi otonomi yang luas, (2) mengembangkan sistem pendidikan nasional yang terbuka bagi segenap dipersivitas yang ada di Indonesia, (3) pembatasan program-program pendidikan nasional difokuskan pada pengembangan kesatuan bangsa. Implementasi paradigma tersebut dapat dilakukan melalui program-program (1) menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan di daerah, (2) mengurangi birokrasi penyelenggaraan pendidikan dan secara berangsur-angsur memberikan otonomi seluas-luasnya pada lembaga pendidikan, (3) melaksanakan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan nasional secara bertahap seiring dengan persiapan sarana, SDM, dan dana yang memadai, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

Proliferasi sistem delivery pendidikan sangat menentukan kualitas pendidikan dalam dunia semakin terbuka sekarang ini. Untuk meningkatkan proliferasi pendidikan tersebut, paradigmanya adalah (1) meningkatkan keterpaduan dalam pengembangan dan implementasi program pelatihan, media massa, dan media elektronika, (2) menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja secara optimal dalam rangka menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan pasar kerja. Impelementasi paradigma tersebut dapat dilakukan melalui program-program (1) optimalisasi pemanfaatan dan koordinasi lembaga-lembaga pelatihan di daerah dengan pelibatan pemimpin-pemimpin masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia industri, (2) meningkatkan kuantitas dan kualitas lembaga-lembaga pendidkan di daerah dalam rangka menahan arus urbanisasi sekaligus meningkatkan SDM yang berkualitas, (3) menjalin kerjasama yang erat antara lembaga pelatihan dengan dunia kerja.

Pendidikan dan politik memiliki hubungan yang sangat erat. Oleh sebab itu, politisasi pendidikan hendaknya dirumuskan sedemikian rupa, sehingga baik pendidikan maupun politik secara bersinergi dapat mencapai tujuan dalam meningkatkan peradaban manusia. Paradigmanya adalah (1) pendidikan nasional ikut serta dalam mendidik manusia Indonesia sebagai insan politik yang demokratis, sadar akan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab, (2) masyarakat, termasuk keluarga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan. Secara operasional, paradigma ini dapat diimplementasikan melalui program-program (1) menerapkan sistem merit dan profesionalisme dalam rangka membersihkan birokrasi departemen dari kepentingan-kepentingan politik, (2) menegakkan disiplin serta tanggung jawab para pelaksana lembaga-lembaga pendidikan, (3) menyelenggarakan pendidikan budi pekerti.

Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu kebutuhan dari dan untuk masyarakat lokal. Agar lembaga sosial utamanya lembaga pendidikan, baik sekolah maupun program-program pendidikan non formal, berfungsi secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, maka diperlukan paradigma pemberdayaan masyarakat lokal, universitas-universitas di daerah, lembaga pemerintah di daerah, dan lembaga pendidikan. Implementasinya adalah sebagai berikut. Antara pemda kabupaten dan masyarakat di dalam penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan diciptakan hubungan akuntabilitas horizontal. Artinya, masyarakat dan pemda kedua-duanya bertanggung jawab terhadap stake holder (masyarakat) yang memiliki pendidikannya. Pemda wajib membantu masyarakat agar penyelenggaraan pendidikannya dilakukan secara efisien dan bermutu. Universitas di daerah memiliki hubungan konsultatif dengan masyarakat lokal dan pemda kabupaten. Hubungan tersebut akan menciptakan peluang bagi universitas di daerah untuk menjadi agen pembaharuan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, baik di kabupaten, di provinsi, maupun di tingkat pusat.

Dalam memasuki era globalisasi, terdapat dua dimensi mengenai visi dan misi pendidikan tinggi yang berkaitan sangat erat, yaitu dimensi lokal dan dimensi global. Paradigma pengembangan kedua dimensi tersebut sangat penting dalam memasuki milenium ketiga ini. Dimensi lokal visi pendidikan tinggi terdiri dari unsur-unsur akuntabilitas, relevansi, kualitas, otonomi kelembagaan, dan jaringan kerja sama. Dimensi global visi pendidikan tinggi memiliki unsur-unsur kompetitif, kualitas, dan jaringan kerja sama. Ini berarti, mengembangkan dimensi lokal berarti pula mengembangkan dimensi globalnya karena unsur kompetitif pada dimensi global sangat bergantung kepada unsur-unsur akuntabilitas, relevansi, dan kualitas pada dimensi lokal.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson