Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan

Ilmu Pengetahuan Dipandang Dari Sisi Filsafat Ilmu Dan Teori Kuantum

Ilmu Pengetahuan Dipandang Dari Sisi Filsafat Ilmu Dan Teori Kuantum 
Filsafat Ilmu
Kini terasa adanya kekaburan mengenai batas-batas antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lain, sehingga interde­pendensi dan interrelasi ilmu menjadi terasa pula. Oleh karena itu dibutuhkan suatu overview untuk meletakkan jaringan interaksi untuk saling menyapa menuju hakikat ilmu yang integral dan integratif. Kehadiran etik dan moral menjadi semakin dirasakan, sikap pandang bahwa ilmu adalah bebas nilai semakin diting­galkan. Tanggungjawab dan integritas seorang ilmuwan kini se­dang diuji.

Karena Immanuel Kant dan semenjak Immanuel Kant (1724-1804) yang menyatakan bahwa filsafat merupakan disiplin ilmu yang mampu menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia secara tepat, maka semenjak itu pula re­fleksi filsafat mengenai pengetahuan manusia menjadi menarik perhatian. Lahirlah di abad ke-18 cabang filsafat yang disebut sebagai Filsafat Pengetahuan (Theory of Knowledge, atau Epistemologi) di mana logika, filsafat bahasa, matematika, metodologi, merupakan komponen-komponen pendukungnya. Melalui cabang filsafat ini diterangkan sumber dan sarana serta tata-cara untuk menggunakan sarana itu guna men­capai pengetahuan ilmiah. Diselidiki pula arti evidensi, syarat-sya­rat yang harus dipenuhi bagi apa yang disebut kebenaran ilmiah, serta batas-batas validitasnya.

Dengan mendasarkan diri atas sumber-sumber atau sarana tertentu seperti panca-indera, akal (Verstand), akal-budi (Vemunft) dan intuisi, berkembanglah berbagai macam school of thought, yaitu empirisme (John Locke), rasionallsme (Descartes), kritisis­me (Immanuel Kant), positivisme (Auguste Comte), fenomeno­logi (Husserl), konstruktivisme (Feyerabend), dan lain-lainnya yang muncul sebagai upaya pembaharuan.

Di dalam sejarah kita mengenal tiga macam epistemologi, yaitu 
1. Pertama dengan secara sadar dan berkelanjutan orang me­nempuh cara untuk menguasai serta merobah objek, melalui upaya-upaya konkrit dan secara langsung menuju ke arah kema­juan (progress, improvement) atau pun pembaharuan. Orang­orang Yunani Kuno telah merintis tradisi semacam ini, yang ke­mudian diwarisi serta dikembangkan oleh masyarakat Barat seba­gaimana terjadi seperti sekarang ini.

2. Kedua, dengan cara meng­asingkan diri secara fisik maupun rohani, sebagaimana nenek mo­yang kita dahulu secara praksis melakukannya. dengan bertapa di suatu tempat tertentu hingga saat merasa telah memperoleh wangsit yang dianggapnya sebagai petunjuk jalan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. 

3. Ketiga, dengan membungkus objek yang dijadikan sasaran, yaitu dengan memperindahnya ke dalam suatu ideal. Wujud daripadanya adalah nilai-nilai seni, sastra, mitologik yang bermuatan etik, moral ataupun agama. Dunia Timur dan ju­ga nenek moyang kita sangat mendambakan cara ini, sehingga dunia Timur diakui sebagai masyarakat yang kaya dalam pengua­saan perbendaharaan filsafat-hidup yang dalam. Bahkan Dr. Stut­terheim menilai dunia pewayangan kita sebagai gudang (arsenal) nilai-nilai budaya dan kesopan-saptunan yang tiada tandingannya.

Karena pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan a higher level of knowledge maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Filsafat ilmu sebagai ca­bang filsafat menempatkan objek sasarannya: I1mu (pengeta­huan). Flsafat Ilmu yang kini semakin disadari oleh masyarakat kita akan panting-mutlaknya untuk diarahkan tidak saja di tingkat Sl melainkan juga program Pasca Sarjana, adalah suatu cabang fil­safat yang sudah lama dikembangkan di dunia Barat semenjak abad ke-18, dengan sebutan Philosophy of Science.

Objek kedua cabang filsafat ini, di sana-sini sering bertum­pang tindih, namun perlu dibedakan aspek formalnya, dan jangan dikaburkan sebagaimana sementara penulis sering menunjukkan hal tersebut. Bidang garapan Filsafat Ilmu terutama diarahkan pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksis­tensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat ke­benaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai­mana (yang) "Ada" itu. Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dua­lisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhirnya menentukan pendapat bahkan ke­yakinan kita masing-masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari. 

Epistemologi ilmu, meliputi sumber, sarana, dan tatacara rnengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (il­miah). Perbedaan mengenai pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal, akal budi pengalaman, atau kombinasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model-model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, feno­menologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagai­mana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik be­serta tolok ukumya bagi pengetahuan (ilmiah) itu sepeti teori ko­herensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif. 

Aksiologi ilmu meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke­nyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik-material. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditun­jukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

Dalam perkembangannya Filsafat Ilmu juga mengarahkan pandangannya pada Strategi Pengembangan ilmu, yang me­nyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampai pada dimensi ke­budayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau keman­faatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan umat ma­nusia. Strategi Pengembangan llmu, dewasa ini menganut tiga pendapat:
1. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu berkem­bang dalam otonomi dan tertutup, dalam arti pengaruh konteks dibatasi atau bahkan disingkirkan, Science for the sake of science only merupakan semboyan yang didengungkan.

2. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu lebur dalam konteks, ti­dak hanya memberikan refleksi, bahkan juga memberikan justi­fikasi. Dengan ini ilmu, cenderung memasuki kawasan untuk men­jadikan dirinya sebagai ideologi. 

3. Ketiga, pendapat yang menya­takan bahwa ilmu dan konteks saling meresapi dan saling mem­beri pengaruh untuk menjaga agar dirinya beserta temuan-temu­annya tidak tejebak dalam kemiskinan relevansi dan aktualitas­nya. Science for the sake human progress adalah pendiriannya

Strategi pembangunan ilmu pengetahuan (dan teknologi) tidak dapat dilepaskan dari garis politik pemba­ngunan nasional kita yang aktualitasnya seperti berikut ini:
1. Visi dan orientasi filsafatinya haruslah diletakkan pada nilai-nilai budaya bangsa.
2. Visi dan orientasi praksisnya haruslah diletakkan pada sifat­sifat teleologis, etis, dan integratif. 
a. Teleologis dalam arti bahwa ilmu pengetahuan sebagai asas pembangunan diarahkan untuk mencapai suatu tujuan (te­leos) yaitu ideal 
b. Etis dalam arti bahwa ilmu pengetahuan diterapkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Bukan manusia yang direkayasa ilmu, tetapi sebaliknya. Sifat etis ini menuntut pene­rapan ilmu pengetahuan secara bertanggung jawab. 
c. Integratif dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan selain untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia atau kualitas SDM, juga dimaksudkan untuk meningkatkan struktur dan kultur masyarakat. Manusia tidak pernah terisolasi, manusia selalu berada dalam relasi dengan sesama dan lingkungan masyarakat­nya. Peningkatan kualitas SDM hanya akan mempunyai arti dan makna apabila terintegraslkan ke dalam masyarakat yang juga ditingkatkan struktur dan kulturnya.

Dalam pada itu, sebagaimana dampak pengaruh globalisasi baik positif maupun negatif yang tidak dapat dielakkan, maka ti­dak dapat dielakkan pula adanya urgensi untuk mengembangkan ilmu, tidak hanya atas dasar metodologi yang dibatasi oleh con­text of justification, melainkan juga atas dasar heuristik yang bergerak dalam context of discovery.

TEORI QUANTUM
Teori kuantum merupakan salah satu teori yang membalikkan cara berpikir kita tentang dunia fisik. Apa yang semula dianggap serba jelas dan pasti, ternyata pada level atom-subatom justru bertingkah tidak jelas dan sama sekali tidak dapat dipastikan. Sebelum teori kuantum, cara kita melihat dunia banyak dipengaruhi tradisi berpikir Cartesian. Tradisi ini melihat dunia kurang lebih seperti jam mekanis yang setiap gerakannya merupakan interaksi unsur-unsur pembentuknya yang serba pasti. Alam bekerja menurut hukum yang mekanis. Segala sesuatu yang ada di alam dapat dijelaskan dalam pengertian tatanan dan gerakan bagian-bagiannya.

Kerangka konseptual itu mendapatkan formulasi matematis dalam teori Isaac Newton. Ia berhasil mengembangkan kerangka konseptual mekanistik yang sangat lengkap. Dengan prosedur sistematis yang merupakan kombinasi metode empiris-induktif Bacon dan metode rasional-deduktif Descartes, Newton berhasil mengembangkan teori yang dapat menjelaskan rentang fenomena yang luas, sepert menjelaskan gerak planet, bulan, komet sampai rincian yang lebih kecil seperti gerak gelombang dan berbagai fenomena lain yang berkaitan dengan gravitasi, pendek kata realitas. Saking lengkapnya salah satu pengikutnya yang terbesar, Simon Laplace pernah mengatakan bahwa bila ada orang yang memiliki kemampuan matematika yang sangat luar biasa, seluruh mekanisme alam semesta ini akan dapat dipahami hanya dengan teori Newton. Meskipun terlalu hiperbolik, kurang lebih itulah pandangan yang umum pada wakru itu.

Maka, ketika teori kuantum lahir, muncul kehebohan yang sangat luar biasa, sehingga ilmuwan sekaliber Einstein dan Heisenberg terpaksa mengakui keterbatasan kerangka konseptual Cartesian di hadapan sifat alam yang temyata tidak pasti. Heisenberg mengatakan bahwa reaksi keras pada perkembangan fisika modern mutakhir hanya dapat dipahami bila orang menyadari bahwa bangunan besar fisika mulai retak; dan kegoyahan itu menyebabkan perasaan bahwa dasar-dasar ilmu menjadi rapuh. Keterkejutan yang sama juga melanda Einstein. Ia menyatakan rasa gamang yang sama: "Semua usaha menyesuaikan landasan teori fisika dengan pengetahuan baru itu sama sekali gagal. Rasanya seolah-olah tanah yang kita pijak runtuh dan tidak ada landasan yang dapat dijadikan sebagai tempat berpijak bangunan teori yang baru."

Memang, penelitian yang dilakukan di wilayah atom dan subatom membuat para ilmuwan berhadapan dengan realitas yang aneh, sama sekali tidak terduga, dan meruntuhkan kerangka konseptual mereka. Sedap kah mereka mengajukan pertanyaan pada alam melalui eksperimen mereka, alam akan menjawab dengan paradoks, dan semakin mereka berusaha memperjelas simasi im, semakin tajam paradoks yang mereka peroleh.

Pada titik tertentu, ternyata atom tersusun dari bidang-bidang ruang luas di mana partikel yang sangat kecil-elektron-bergerak mengelilingi nukleus (inti atom). Lebih jauh lagi, partikel subatom pun-proton, neutron, dan elektron-ternyata bukan semacam benda padat seperti yang dibayangkan fisika klasik. Partikel im merupakan entitas yang memiliki aspek ganda yang saling berkontradiksi, tergantung pada cara melihatnya, kadang tampak sebagai gelombang, yang artinya membentang dalam dimensi ruang yang luas, dan kadang sebagai partikel, yaitu entitas yang terbatas pada volume yang sangat kecil.

Retakan bangunan fisika klasik.
Perkembangan pertama fisika modern mencapai titik kulminasi pada 1687, dengan penerbitan buku Isaac Newton, Principia. Sejak saat itu, mekanika diterima sebagai disiplin ilmu yang mapan, mampu menjelaskan gerak partikel secara jelas dan deterministik. Tampaknya teori ini sangat lengkap, sehingga pada penghujung abad ke-18, pengikut Newton yang terbesar, Pierre Simon Laplace, mengutarakan pernyataannya yang terkenal bahwa orang yang memiliki kemampuan menghitung yang tidak terbatas dan pengetahuan yang lengkap tentang disposisi semua partikel, dengan persamaan Newton, dapat dengan cepat meramalkan masa depan dan menyingkapkan masa lalu semesta raya dengan tingkat kepastian yang sama. Sebenarnya klaim mekanistik yang agak menggetarkan ini terlalu berlebihan. Di satu sisi, manusia tidak mengalami diri sebagai mesin otomatis yang bekerja seperti jam. Di sisi lain, bila pun diterapkan, capaian-capaian Newton itu tidak merangkum seluruh aspek dunia fisik yang telah diketahui. Masih terdapat sejumlah persoalan yang belum selesai yang mengancam keyakinan pada kemandirian sintesis Newtonian yang total. Misalnya, masih ada persoalan tentang sifat dan asal usul hukum gravitasi universal yang sebenarnya, yang ditemukan Sir Isaac. Persoalan inilah yang membuat Newton sendiri mengurungkan niat untuk merumuskan hipotesis. Selain ini, masih ada persoalan sifat cahaya yang belum terpecahkan. Dalam kaitannya dengan persoalan ini, sampai derajat tertentu, Newton mcmbiarkan diri mengemukakan spekulasi. Dalam Opticks, is cenderung berpendapat bahwa cahaya terbentuk dari aliran partikel yang sangat kecil. Teori corpuscular ini sejalan dengan kecenderungan Newton untuk melihat dunia fisik dalam pengertian atomistik.

PELAJARAN DAN MAKNA
Gambaran proses fisik yang dibawa teori kuantum sangat berbeda dengan pengalaman hidup sehari-hari kita. Gambaran yang khas ini membuat kita bertanya-­tanya, apakah dunia kuantum memang "seperti itu" atau apakah itu sekadar cara bicara yang paling cocok, meskipun aneh, yang memungkinkan kita melakukan penghitungan. Mungkin, kita dapat memperoleh jawaban yang sepenuhnya selaras dengan hasil penelitian yang didasarkan pada penelitian laboratorium yang menggunakan aparatus pengukuran klasik, namun demikian sebaiknya kita tidak mempercayai teori semacam itu. Pada dasarnya, persoalan yang muncul adalah persoalan filsafat, yang jauh melampaui apa yang dapat diselesaikan hanya dengan penggunaan sumber daya ilmu itu sendiri. Pada kenyataannya, persoalan yang diangkat teori kuantum ini adalah persoalan istimewa­ bila bukan, persoalan yang sangat menantang dalam perdebatan filosofis mendasar antara kaum realis dan positivis.

Positivisme dan realisme
Kaum positivis melihat peran ilmu sebagai menuturkan data penelitian. Bila orang dapat memperkirakan secara akurat dan selaras dengan penjelasan perilaku apartus pengukuran, tugas ilmu itu terpenuhi. Pertanyaan ontologis (apa yang sebenarnya terjadi?) dipandang sebagai kemewahan yang tidak relevan dan sebaiknya diabaikan saja. Dunia kaum positives berisi pembacaan skala dan tanda pada lempeng fotografis.

Sudut pandang ini memiliki sejarah panjang. Kardinal Bellarrnine mendesak Galileo untuk menerima sistem Copernicus sebagai sekadar sarana yang paling sesuai untuk "menyelamatkan apa yang tampak", sebuah cara penghitungan yang baik untuk menuturkan posisi planet di langit. Galileo dilarang berpikir bahwa bumi sebenarnya mengelilingi matahari dan Copernicus sebaiknya dipandang menggunakan pengandaian itu sekadar sebagai alat pernghitungan yang berguna. Saran untuk menyelamatkan apa pang tampak ini sama sekali tidak menarik Galileo, atau pun para ilmuwan pada umumnya. Bila ilmu tidak lebih dari sekadar alat mengkorelasikan data, dan tidak menuturkan bagaimana dunia fisik yang sebenarnya, kiranya sulit menganggap upaya ilmiah itu pantas diperjuangkan dengan waktu, tenaga, dan bakat yang selama ini telah dicurahkan. Capaian-capaian upaya ilmiah itu akan tampak tidak sebanding dengan derajat keterlibatan yang sedalam itu. Selain itu, penjelasan paling wajar tentang kemampuan ilmu menyelamatkan apa yang tampak tidak dapat tidak pasti berkaitan dengan bagaimana dunia fisik yang sebenamya.

Namun demikian, tampaknya Niels Bohr sering bicara teori kuantum dari sudut pandang positivistik. Suatu ketika ia menulis pada seorang teman bahwa:

Dunia kuantum itu tidak ada. Yang ada hanyalah penjelasan fisika kuantum yang abstrak. Berpikir bahwa tugas fisika adalah menyingkap bagaimana adanya alam adalah pendapat yang keliru. Fisika berhubungan dengan apa yang dapat kita katakan tentang alam.

Perhatian Bohr pada peran aparatus pengukuran klasik dapat dilihat sebagai sebentuk dukungan pada sudut pandang yang positivistik. Kita menyaksikan pada akhir hayatnya ia menaruh perhatian besar pada persoalan­ persoalan filsafat, dengan menulis persoalan-persoalan tersebut secara ekstensif. Hasil karyanya sulit untuk ditafsirkan. Bakat filsafatnya tidak secemerlang bakatnya sebagai fisikawan. Di samping itu, is percaya dan menunjukkan adanya dua jenis kebenaran: kebenaran remeh dan kebenaran mendalam yang hanya dapat dibahasakan secara samar-samar. Tentu saja, karya tulisnya ditafsirkan secara beragam oleh para pengamat. Beberapa pengamat mengatakan karyanya memper­lihatkan sebentuk realisme moderat yang memang diyakini Bohr.

Menurut kaum realis, peran ilmu adalah menying­kapkan bagaimana sebenarnya dunia fisik. Ini adalah tugas yang tidak akan pernah selesai sepenuhnya. Sistem­-sistem fisika yang baru (yang dapat ditemukan pada energi tingkat tinggi, misalnya) akan selalu menjadi wilayah yang menunggu untuk diteliti, dan mungkin, wilayah itu akan terbukti memperlihatkan aspek-aspek perilaku yang sama sekali tidak terduga. Penilaian paling jujur atas capaian fisika paling banter hanyalah klaim apa yang tampak benar (vevzrimililude) (penjelasan yang akurat atas ruang lingkup fenomena yang luas tapi terbatas) dan bukan kebenaran absolut (penjelasan yang serba menyeluruh atas realitas fisik). Para fisikawan adalah pembuat peta dunia fisik, yang berusaha menemukan teori yang memadai untuk skala yang tertentu, tapi tidak dapat menjelaskan setiap aspek peristiwa pang terjadi). Pandangan filosofis ini melihat capaian dalam fisika sebagai upaya semakin memahami realitas aktual. Dunia kaum realis berisi elektron dan foton, kuark dan gluon.

Jalan tengah antara positivisme dan realisme di­tawarkan pragmatisme. Pragmatisme merupakan posisi filosofis yang mengakui fakta teknologis bahwa fisika dapat mengerjakan sesuatu, tapi tidak dapat melangkah sejauh pemikiran realis bahwa kita tahu bagaimana dunia yang sebenarnya. Seorang pragmatis mungkin akan berkata kita harus menerima ilmu dengan serius, tapi tidak sampai harus mempercayainya. Namun demikian, bagaimanapun juga penjelasan yang paling jelas tentang keberhasilan teknologis ilmu pasti didasarkan pada pemahaman yang tampak benar tentang bagaimana sebenarnya perilaku materi.

Sejumlah pembelaan realisme ilmiah dapat diajukan di sini. Pertama, seperti yang telah dibahas, realisme ilmiah menyediakan pemahaman dasar tentang keberhasilan prediktif fisika dan kesuksesan jangka panjangnya, serta tentang kerja yang dapat diandalkan dari peralatan-per­alatan teknologis yang dikonstruksi berdasarkan gambaran dunia fisik. Selain itu, realisme menyediakan penjelasan mengapa kerja keilmuan dianggap bernilai, mengundang orang-orang yang memiliki talenta besar untuk mencurahkan seluruh hidupnya, karena kerja keilmuan adalah aktivitas yang dapat menghasilkan pengetahuan aktual tentang realitas. Realisme selaras dengan keyakinan para ilmuwan bahwa mereka men­jalani proses penemuan dan bahwa mereka tidak hanya mempelajari bagaimana melakukan penghitungan dengan lebih baik, atau sekadar diam-diam saling sepakat tentang suatu cara pandang terhadap realitas. Keyakinan pada penemuan itu muncul ke permukaan dengan kuat dari pengalaman yang terus berulang tentang keftdak­terdugaan yang diperlihatkan alam di hadapan perkiraan awal para ilmuwan. Mungkin, para ilmuwan mendekati fenomena tertentu dengan gagasan-gagasan tertentu di benak mereka, tapi kemudian mendapatkan bahwa gagasan mereka dinegasi pola perilaku dunia fisik yang aktual. Alam memaksa kita mempertimbangkan kembali gagasan kita dan hal ini kadang membawa kita pada penemuan sifat yang sama sekali tidak terduga dari fakta yang sebenarnya terjadi. Tentu saja, penemuan teori kuantum merupakan contoh mencolok perombakan yang dibawa realitas fisik pada pola pikir para ilmuwan.

Bila teori kuantum memang menyingkapkan bagai­mana sebenarnya dunia subatomik, maka realitas dunia subatomik itu sangat berbeda dengan objektivitas naif yang kita gunakan untuk mendekati dunia objek sehari­-hari. Inilah poin yang sulit diterima Einstein. Ia sangat percaya pada realitas dunia fisik, tapi menolak teori kuantum konvensional karena is secara keliru ber­anggapan hanya yang objektif-lah yang nyata.

Realitas kuantum memang tidak jelas dan sulit dipastikan. Fisikawan dan filsuf Prancis, Bernard d'Espagnat mengatakan sifat realitas kuantum itu "separuh tertutup". Refleksi paling filosofis dari para eksponen teori kuantum berasal dari Werner Heisenberg. Ia merasa perlu meminjam konsep potentia-nya Aristotcles. Heisenberg menulis:

Dalam eksperimen peristiwa atom, kita berhadapan dengan hal-hal yang faktual, dengan fenomena yang sama nyatanya dengan fenomena hidup sehari-hari. Namun demikian, atom atau partikel-pardkel elementer tidak sangat nyata; atom atau partikel itu mempakan kemungkinan-kcmungkinan atau potensialitas, dan bukan benda atau fakta seperti pada umumnya.

Sebuah elektron tidak selalu mcmiliki posisi atau momentum yang pasti. Lebih tepatnya, elektron memiliki potensialitas untuk mcmiliki posisi atau momentum bila tindak pengukuran mengubah potensialitas itu menjadi aktualitas. Fakta ini membuat elektron menjadi "tidak senyata" kursi atau meja. Elektron mendiami realitas yang berbeda, yang khas dengan sifatnya. Bila kita ingin mempelajari sesuatu sebagaimana adanya, kita harus siap memahami sesuatu itu sebagaimana adanya, dengan segala ciri khasnva.

Mengapa hampir semua fisikawan ingin menekan­kan realitas elektron, sebagaimana realitas tersebut di­pahami? Hal tersebut karena asumsi bahwa terdapat elektron, dengan semua sifat kuantum yang dibawanya, yang dapat memberikan penjelasan tentang sejumlah besar pengalaman fisik realitas itu. Asumsi im menjelaskan sifat konduksi logam, sifat kimiawi atom, kemampuan kita menciptakan mikroskop elektron, dan lain scbagainya. Kedapatdipahami-lah (dan bukan objek­tivitas) yang menjadi kunci memahami realitas­keyakinan yang, kebetulan, sejalan dengan tradisi metafisik pang berasal dan pemikiran Thomas Aquinas.

Realitas yang "separuh tertutup", yang merupakan sifat elektron, direpresentasikan dalam pemikiran kita dengan fungsi gelombang yang diasosiasikan dengan elektron ini. Ketika seorang fisikawan berpikir tentang "apa yang dilakukan" elektron, yang ada di benak ilmuwan ini adalah fungsi gelombang. Jelas, bahwa fungsi gelombang tidak dapat diakses dengan tingkat kemudahan seperti akses pada kehadiran objektif bola biliar. Namun demikian, fungsi gelombang tidak berfungsi dalam pola pikir kuantum dengan cara yang sama dengan konsep positivistik, yakni sebagai sarana penghitungan. Fungsi gelombang yang mirip roh itu tampaknya dapat menjadi sarana pembawa potensialitas realitas kuantum yang "separuh tertutup" ini.

Kedapatdinalaran (reasonableness)
Bila memang studi fisika kuantum mengajarkan sesuatu, itu pasti bahwa dunia penuh dengan kejutan. Tidak seorang pun pernah membayangkan sebelumnya bahwa ada entitas yang dapat berperilaku, kadang sebagai gelombang dan kadang sebagai partikel. Kesadaran tersebut dipaksakan atas komunitas fisika oleh desakan pengalaman empiris aktual yang tidak kenal kompromi. Seperti yang dikatakan Bohr, dunia tidak hanya jauh lebih aneh daripada yang kita pikirkan, tapi seaneh yang dapat kita pikirkan. Bahkan logika kita pun harus dimodifikasi bila kita masuk ke dunia kuantum.

Mungkin, slogan para fisikawan kuantum adalah "Katakan `tidak' pada tirani akal sehat yang berlebihan". Semboyan yang membangkitkan semangat ini membawa pesan yang relevansinya jauh melampaui ranah kuantum itu sendiri. Slogan itu mengingatkan kita bahwa kemam­puan rasional melihat masa depan kita sangat terbatas. Pertanyaan instingtif yang harus ditanyakan para ilmuwan dalam kaitannya dengan usulan penjelasan aspek-aspek realitas, baik ini di wilayah keilmuan atau bukan, bukan lagi "apakah itu masuk akal?", seolah-olah kita telah tahu bentuk penalaran macam apa yang digunakan. Tetapi, pertanyaan yang tepat adalah "Apa yang membuat anda menyimpulkan demikian?" Pertanyaan yang kedua lebih bersifat terbuka daripada pertanyaan yang pertama, tidak menutup kemungkinan kejutan yang radikal, tapi menekankan bahwa pasti ada bukti yang mendukung kesimpulan tersebut.

Selain membuat konsepsi kita tentang apa yang masuk akal tetap cair, teori kuantum mengajak kita menyadari ketiadaan epistemologi universal, tidak ada cara otontatif yang dapat kita gunakan untuk mendapat­kan semua pengetahuan. Sementara kita dapat me­mahami dunia hidup sehari-hari dengan kejelasan Newtoniannya, kita hanya dapat memahami dunia kuantum bila kita bersedia menerima dunia tersebut dengan ketidakpastian Heisenbergianisme. Bersikeras pada penjelasan elektron objektif yang naif hanya akan membawa kita pada kegagalan. Ada semacam lingkaran epistemologis: cara kita memahami suatu entitas harus selaras dengan sifat entitas itu; sifat entitas itu dapat disingkap melalui apa yang kita ketahui tentang entitas itu. Kita tidak dapat mengelak dari lingkaran epistemologis yang rumit itu. Contoh teori kuantum mendorong kepercayaan bahwa lingkaran itu dapat dinalar dan mungkin dipahami.

Kriteria metafisik
Teori-teori fisika yang sukses pada akhirnya harus dapat memperlihatkan kemampuan menyesuaikan dengan fakta penelitian. Penyelamatan penampakan yang pokok merupakan capaian penting, meskipun mungkin terdapat periode kesulitan yang sifatnya sementara dalam proses menuju capaian ini (seperti yang dialami Dirac ketika pada awalnya ia berhadapan dengan perkiraan yang secara empiris menyesatkan tentang kondisi energi negatif elektron). Bila suatu teori terbukti dapat memper­kirakan atau memberikan penjelasan pada fenomena baru atau yang tidak terduga, secara khusus teori itu akan dipandang dapat dipertahankan dalam waktu lama (penjelasan sifat magnetik elektron dan perkiraannya tentang positron). Namun demikian, sukses empires ini tidak dengan sendirinya menjadi kriteria yang memadai untuk membuat komunitas ilmiah mengesahkan suatu teori. Pilihan antara penafsiran nondeterministik dan determinisfk atas teori kuantum tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan alasan itu. Seperti halnya Bohr, Bohm juga menyelamatkan apa yang tampak. Persoalan yang muncul di antara mereka harus segera diselesaikan karena alasan yang lain. Pada akhirnya, keputusannya tergantung pada pertimbangan metafisik dan tidak semata ber­dasarkan pengukuran fisik.

Kriteria metafisik yang dipertimbangkan secara serius oleh komunitas ilmiah dalam menilai kelayakan suatu teori antara lain adalah:
(1) Ruang Lingkup. Suatu teori harus dapat menjelaskan ruang lingkup fenomena yang seluas mungkin. Pada kasus Bohr dan Bohm, Kriteria ini tidak menuntun pada penyelesaian masalah mereka, karena ekuivalensi empiris kedua rangkaian hasil penelitian itu (meskipun kita harus mencatat bahwa pemikiran Bohmian masih harus dilengkapi dengan argumen yang lebih baik untuk memperkuat keyakinannya bahwa kemungkinan­ kemungkinan awal dapat diperkirakan dengan tepat melalui penghitungan angka gelombang).

(2) Ekonomi. Semakin ringkas dan padat suatu teori, semakin menarik teori itu. Dalam hal ini, teori Bohm tampak kurang menarik, karena asumsinya tentang gelombang yang tersembunyi dan partikel yang dapat diamati. Tentu saja, bagi sejumlah ilmuwan penjamakan entitas ini merupakan aspek kurang menarik dari teori itu.

(3) Keanggunan. Kriteria ini merupakan konsep, yang dapat ditambah dengan sifat kewajaran, yang disebabkan keterbatasan peralatan. Inilah kriteria yang membuat para ilmuwan sangat kesulitan dengan gagasan Bohmian. Secara khusus, penggunaan penyesuaian persamaan Schrodinger, yang bersifat sementara tapi penting, menimbulkan kesan oportunis yang tidak menarik.

Di samping berada di luar wilayah fisika, kriteria­-kriteria itu merupakan kriteria yang penilaiannya bersifat pribadi. Pengujian kriteria itu tidak dapat direduksi menjadi protokol yang dapat diformalkan. Kriteria tersebut bukanlah pengujian yang penilaiannya dapat didelegasikan pada komputer. Mayoritas keputusan komunitas fisika kuantum yang mendukung Bohr dan menentang Bohm adalah contoh paradigma yang disebut filsuf ilmu, Michael Polanyi, sebagai peran ilmu "penge­tahuan personal". Polanyi, yang sebelum memutuskan menjadi filsuf ilmu adalah ahli kimia yang menonjol, mengatakan bahwa meskipun materi pokok ilmu adalah dunia fisik yang impersonal, aktivitas dalam kegiatan ilmiah tidak dapat dilepaskan dari pengalaman personal. Hal ini karena proses ilmiah itu melibatkan sejumlah tindak penilaian yang mensyaratkan pelaksanaan kemampuan-kemampuan khas yang hanya dapat diper­oleh orang yang menjalani proses pendidikan panjang di komunitas ilmuwan yang berusaha mencari kebenaran. Penilaian ini tidak hanya berkaitan dengan penerapan kriteria metafisik seperti yang telah dibahas. Pada level yang lebih membumi, penilaian itu meliputi kemampuan-kemampuan peneliti, seperti kemampuan menilai dan menekan efek-efek "latar"yang tidak relevan yang mungkin mencemari hasil penelitian. Tidak ada buku pedoman yang akan menunjukkan apa yang harus dilakukan peneliti. Ini adalah kemampuan yang hanya dapat dipelajari melalui pengalaman. Meminjam per­nyataan yang sering dikatakan Polanyi, kita semua "tahu lebih banyak daripada apa yang dapat kita katakan", apakah ini kemampuan mengendarai sepeda yang khas, keahlian mencicipi anggur, atau rancangan dan pelaksanaan penelitian fisik yang sukses.

Holisme
Meskipun merupakan fisika materi yang sangat kecil, fisika kuantum sama sekali tidak memberikan penjelasan realitas yang sepenuhnya atomistik, "realitas yang terpecah-pecah dan terpotong­ potong". Fisika tidak menentukan tapi membatasi metafisika (pandangan dunia yang lebih luas). Kurang lebih seperti fondasi rumah yang membatasi, dan bukan menentukan, kemungkinan bangunan yang akan dibangun di atasnya. Pemikiran filosofis tidak selalu secara memadai mem­perhitungkan penjelasan implikasi aspek-aspek holistik teori kuantum ini. Jelas bahwa implikasi penjelasan ter­sebut mendorong penerimaan kebutuhan pada penjelasan dunia alamiah yang dapat menjelaskan, baik bahwa blok-blok bangunannya memang terdiri dari partikel-partikel elementer maupun bahwa kombinasi blok-blok bangunan itu dapat memberikan gambaran realitas yang terintegrasi dan potongan-potongan gambar yang saling berdiri sendiri.

Peran pengamat
Ungkapan klise yang sering dikatakan adalah bahwa teori kuantum merupakan "hasil ciptaan pengamat". Penjelasan yang lebih cermat akan menjernihkan dan memperjelas klaim tersebut. Apa yang dapat dikatakan sangat tergantung pada pilihan penafsiran proses peng­ukuran yang digunakan. Ini merupakan persoalan pokok karena, di antara berbagai macam pengukuran, per­samaan Schrodinger mengatakan bahwa sistem kuantum berkembang dengan cara yang kontinu secara sempurna dan tetap. Selain itu, perlu diingat bahwa definisi umum pengukuran adalah pencatatan sinyal kondisi mikros­kopik yang tidak dapat berulang. Tindak pengukuran ini mungkin mensyaratkan pengamat, namun secara umum, pengukuran ini tidak membutuhkan pengamat.

Penafsiran kesadaranlah yang membuat peran pengamat yang sadar menjadi unik. Semua penafsiran yang lain hanya menaruh perhatian pada aspek proses fisik, tanpa mempedulikan kehadiran pribadi manusia. Bahkan dalam penafsiran kesadaran, peran pengamat terbatas pada pemilihan pilihan sadar apa yang akan diukur dan kemudian tanpa sadar menguatkan apa yang

sebenarnya terjadi. Aktualitas hanya dapat ditransfor­masikan di dalam batas-batas potensialitas kuantum yang telah ada sebelumnya. Mlenurut pandangan Neo-Kopenhagen, pengamat memilih aparatus apa yang akan digunakan dan dengan demikian, apa yang akan diukur, namun kemudian hasil pengukuran ditentukan di dalam apararus itu oleh proses fisik makroskopik. Bila, sebaliknya, yang bekerja adalah fisika baru, maka proses acaklah yang akan meng­hasilkan hasil yang aktual. Bila teori Bohmian benar, peran pengamat tidak lebih dan sekadar fungsi klasik mengamati hal yang tidak lagi perlu dipersoalkan. Di dunia penafsiran yang jamak ini, pengamatlah yang menjadi sasaran tindakan realitas fisik, digandakan untuk muncul di semua semesta paralel itu, di dalam ruang lingkup kemungkinan yang serba mungkin untuk terjadi di satu atau tempat lain.

Tidak ada faktor umum yang menyatukan berbagai penjelasan peran pengamat yang mungkin. Paling banter, kita hanya dapat bicara tentang "realitas yang dipengaruhi pengamat" dan menghindari bicara tentang "realitas yang diciptakan pengamat". Apa yang belum, dalam pengertian berpotensi mengada, tidak akan dapat dibuat menjadi ada.

Berkaitan dengan persoalan ini, kita juga harus mempersoalkan pernyataan, yang sering dikatakan paralel dengan konsep maya dalam permikiran Timur, bahwa dunia kuantum adalah "dunia ketidaknyataan (insubstantiality) yang melarut". Pernyataan tersebut tidak benar seluruhnya. Ada semacam "ketertutupan" kuantum yang telah kita bahas sebelumnya, bersama dengan peran yang diakui luas bahwa potensialitas ikut bermain dalam pemahaman kuantum. Meskipun demikian, masih ada aspek lain dunia kuantum yang juga perlu dipertimbangkan. Besaran fisik, seperti energi dan momentum, merupakan besaran kekal dalam teori kuantum, seperti halnya dalam fisika klasik. Selain itu, perlu diingat bahwa salah satu kemenangan awal mekanika kuantum adalah mampu menjelaskan stabilitas atom. Prinsip larangan kuantum mendukung (undergira) struktur tetap tabel periodik. Dengan demikian, dunia kuantum sama sekali tidak melarut ke dalam kehampaan.

Wawasan Budaya Nasional Indonesia

Wawasan Budaya Nasional Indonesia 
Tujuan pendidikan ilmu budaya dasar (IBD) terutama membekali warga Negara sebagai SDM Indonesia yang menghayati jatidiri nasionalnya. Karenanya, mulai dengan tenaga guru yang memiliki pengetahuan dasar: psikologi (konsepsi kepribadian); fundamental human rights (HAM, natural rights) sampai nilai-nilai filsafat hidup bangsa (Pancasila); sekaligus dasar Negara PAncasila sebagai ideologi nasional. SDM Indonesia menghayati dan mengamalkan nilai budaya dan peradaban sebagai fungsi martabat kepribadian manusia: sebagai subyek budaya dan subyek moral (termasuk: manusia sebagai subyek hukum), dalam kategori: integritas unggul dan mulia.

Kepribadian anak potensial sebagai manusia dewasa, mandiri dan berbudi (bermartabat sebagai subyek budaya dan subyek moral) secara normatif dididikkan/ dibekali dengan dasar-dasar pengertian dan penghayatan nilai-nilai fundamental dalam wawasan horisontal (filsafat, ipteks, budaya); dan vertikal (moral-spiritual, theisme-religious) sebagai penghayatan: wawasan manusia dan budaya (nasional, universal) dijiwai asas nilai filsafat Pancasila yang beridentitas theisme-religious; secara ringkas dibahas sebagai berikut.

I. LATARBELAKANG DAN DASAR PEMIKIRAN
Generasi muda suatu bangsa, terutama anak usia SD - SM merupakan potensi regenerasi yang menjamin kejayaan negara; sekaligus menjamin semangat persahabatan dan kerjasama antar bangsa demi kesejahteraan manusia dalam perdamaian.

Sikap dasar saling pengertian dan menghargai antar sesama manusia mutlak ditanamkan dan dikembangkan secara psikologis dan paedagogis; artinya, tujuan demikian bukanlah suatu sikap dasar yang tumbuh secara alamiah.

Belajar dari sejarah dunia yang cukup pahit, mulai kolonialisme-imperisliasme, sampai Perang Dunia I dan II disertai himpitan perang dingin antara dua blok adidaya, umat manusia mengalami trauma sosial politik, psikologis dan kultural, bahkan moral sebagai dampak negatif dari pengalaman sejarah peradaban modern demikian. Akibatnya, trauma politik menimbulkan sikap prasangka rasial antar bangsa. 

Pengembangan wawasan manusia, wawasan budaya dan multibudaya diharapkan meningkatkan saling pengertian antar manusia, antar bangsa dan antar budaya, yang dalam zaman modern, lebih-lebih postmodernisme mengalami dinamika kompetisi yang makin meningkat….bermuara untuk supremasi dan dominasi sistem filsafat (sistem ideologi: yang melembaga dalam sistem kenegaraan) dengan berbagai jabarannya lintas bidang kehidupan. 

Manusia hidup dan berkembang dipengaruhi oleh perkembangan (kerjasama) faktor internal dan faktor eksternal; berwujud potensi kepribadian manusia (jasmani-mental kerokhanian) dengan alam lingkungan hidup sebagai sumber daya alam (ALH-SDA; sebagai ekosistem) termasuk antar pribadi dan antar budaya.

Kita menyaksikan bagaimana perkembangan (hidup) manusia dalam wujud prestasi, budaya dan peradaban sebagai wujud cipta-karya manusia dengan mendayagunakan SDA dan ekosistem. 

Supaya SDM mampu mengembangkan kepribadiannya dan ALH-SDA (ekosistem) sebagai budaya dan peradaban yang unggul, maka pendidikan in casu sistem pendidikan nasional menjadi prakondisi yang mutlak, conditio sine quanon.

Manusia juga hidup dan berkembang dengan motivasi, wawasan dan cita-cita yang mereka yakini; umumnya sebagai nilai dasar (fundamental values) atau pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung) sekaligus dapat berfungsi sebagai dasar negara filsafat negara, ideologi negara (Mohammad Noor Syam/MNS 2000: 1 - 3; 19 - 21). Tidak ada suatu bangsa, juga pribadi manusia yang hidup tanpa nilai-nilai fundamental yang menjiwai dan memandu hidupnya!

Nilai fundamental ini juga merupakan perwujudan jatidiri bangsa, asas kerokhanian bangsa dan negara, sumber cita dan asas moral manusia bangsa itu sebagaimana diakui oleh Friederich Carl von Savigny (1779 - 1861) yang menyatakan karakteristika nasional yang menjiwai bangsa, sebagai spirit nasional (Volkgeist) (Bodenheimer, 1962: 71). Nilai ini menjiwai, melandasi, memancarkan jatidiri (identitas) dan memandu tatanan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan (terutama bidang hukum nasional, politik dan sosial ekonomi). Karena itu pula nilai demikian menjadi sumber motivasi dan cita nasional untuk menegakkan identitas nasional, bahkan supremasi nasional (bangsa negara). 

Adalah kodrat sosial budaya umat manusia untuk berjuang berebut supremasi (keunggulan); karenanya secara alamiah, sosial kultural terjadi dinamika dan kompetisi yang dapat juga menimbulkan konflik; bahkan perang antar negara!

Bagaimana manusia dan bangsa-bangsa dapat hidup dalam semangat persahabatan, perdamaian dan kerjasama demi kemerdekaan, keadilan dan kesejahteraan umat manusia. Demi tujuan luhur demikian, manusia wajib saling memahami antar nilai (filsafat negara, ideologi negara), antar budaya bahkan juga antar kepentingan dan kebutuhan ekonomi mereka. Bagian dari penghayatan nilai demikian, perlu dikembangkan wawasan multi budaya; lebih mendasar dan komprehensif: wawasan manusia dan wawasan budaya (human and cultural concept).

II. POKOK-POKOK AJARAN FILSAFAT PANCASILA
Memahami, membandingkan dan menghayati kandungan nilai filsafat Pancasila, kita bersyukur mewarisi nilai dan ajaran filsafat Pancasila sebagai bagian dari sistem filsafat Timur. Karenanya, identitas dan integritas Pancasila sebagai sistem filsafat memancarkan integritas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religius. Identitas dan integritas demikian memancarkan keunggulan dibandingkan berbagai sistem filsafat lainnya, yang beridentitas: polytheisme, monotheisme, sekularisme, pantheisme sampai atheisme dalam berbagai aliran seperti: theokratisme, zionisme, kapitalisme-liberalisme; marxisme-komunisme-atheisme, sosialisme; fundamentalisme  dan Pancasila.

Integritas fundamental ajaran filsafat Pancasila secara ringkas terlukis dalam skema 4 dengan klarifikasi ringkas berikut: 
skema 1

Klarifikasi pokok-pokok ajaran filsafat Pancasila
1. T = Abstraksi makna dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang kita yakini sebagai Maha Pencipta, Maha Kuasa, Maha Berdaulat, Maha Pengatur dan Maha Pengayom semesta. Dalam kedaulatan Maha Pencipta, kesemestaan berkembang dalam harmoni dan kesejahteraan berkat pengayoman abadi Yang Maha Berdaulat melalui ikatan fungsional-integral-universal (imperatif, mutlak) dalam tatanan hukum:
a. hukum alam; yang bersifat obyektif, fisis, kausalitas, mutlak, abadi, dan universal; dan
b. hukum moral yang bersifat obyektif‑subyektif, psiko‑fisis, sosial‑subyektif, mutlak, teleologis, abadi dan universal tercermin dalam budinurani dan kesadaran keagamaan
2. AS = simbolik alam semesta, makro‑kosmos yang meliputi realitas eksistensial‑fenomenal dan tidak terbatas dalam keberadaan ruang dan waktu sebagai prakondisi dan prawahana kehidupan semua makhluk (flora, fauna, manusia dsb). Alam semesta menjamin kehidupan semua makhluk, melalui tersedianya: cahaya sebagai energi; udara, air, tanah, tambang, flora dan fauna. Semuanya menjamin kehidupan dan berkembangnya kebudayaan dan peradaban. 
3. SM = Subyek Manusia sebagai umat manusia keseluruhan di bumi. Subyek manusia dengan potensi dan martabat kepribadiannya mengemban amanat Ketuhanan (keberagamaan), kebudayaan dan peradaban berwujud kesadaran hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban asasi manusia (KAM). Penghayatan dan pengamalan manusia atas HAM secara normatif berdasarkan asas keseimbangan HAM dan KAM demi keharmonisan dan kesejahteraan jasmaniah-rokhaniah, dunia dan akhirat.
4. SB = Sistem Budaya, sebagai prestasi cipta‑karya manusia, wahana komunikasi, perwujudan potensi martabat kepribadian manusia, berpuncak sebagai peradaban dan moral!

Sistem budaya warisan sosio‑budaya: lokal, nasional dan universal, sebagai pancaran potensi keunggulan martabat manusia.

5. SK = Sistem Kenegaraan sebagai perwujudan dan prestasi perjuangan dan cita nasional; kemerdekaan dan kedaulatan bangsa; pusat kesetiaan dan kebanggaan nasional warga negara. 

Sistem kenegaraan sebagai pusat dan puncak kelembagaan dan kepemimpinan nasional, pusat kesetiaan dan pengabdian warga negara. SK sebagai pengelola kesejahteraan rakyat warga negara; penegak kedaulatan dan keadilan; dan pusat kelembagaan dan kepemimpinan nasional dalam fungsi pengayoman rakyat warga negara dan penduduk. SK berkembang dalam kejayaan berkat integritas manusia waga negara dengan menegakkan kemerdekaan, kedaulatan, keadilan demi kesejahteraan dan perdamaian antar bangsa dalam semangat kerjasama umat manusia. 

6. P = Pribadi, subyek manusia mandiri yang berkembang (pribadi, berkeluarga, berkarya, berkebajikan) dalam asas dan wawasan horizontal dan vertikal (sebagai fungsi kerokhanian dan moral martabat manusia). P berkembang dan mengabdi dalam antar hubungan diagonal: (antar AS – SM – SB – SK) dan vertikal sebagai subyek mandiri dalam kategori integritas subyek budaya dan subyek moral……yang terus meningkat secara spiritual (teleologis), dengan memancarkan cinta dan kebajikan dalam proses menuju Tuhan dan keabadian. 

Secara filosofis-ideologis dan konstitusional essensi ajaran filsafat moral Pancasila, berpedoman kepada UUD 45 seutuhnya, terutama Pembukaan dan pasal 29. 

Lukisan dalam klarifikasi skematis di atas, sebagai kandungan fundamental sistem filsafat Pancasila memancarkan integritas-identitas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religious (monotheisme-religious) yang unggul dan luhur karena sesuai dengan kodrat martabat kepribadian manusia. 

Uraian ringkas pokok-pokok ajaran sistem filsafat Pancasila di atas, diakui sebagai suatu alternatif pemikiran, yang dapat dikembangkan oleh para pakar demi pengayaan khanasah kepustakaan sistem filsafat Pancasila.

III. AJARAN HAM BERDASARKAN FILSAFAT PANCASILA 
Sistem filsafat Pancasila diakui sebagai bagian dari ajaran sistem filsafat Timur, yang secara kodrati memiliki integritas dan identitas sebagai sistem filsafat theisme-religious; dan monotheisme-religious. Karenanya, identitas martabatnya yang demikian secara intrinsik dan fungsional memancarkan integritas ajaran yang mengakui potensi martabat kepribadian manusia, sebagai terpancar dalam integritas jasmani-rokhani. Integritas dan martabat manusia yang luhur memancarkan potensi unggul dan mulia, sebagai makhluk mulia ciptaan Allah Yang Maha Kuasa). Kemuliaan martabat manusia ialah kesadaran kewajiban asasi untuk menunaikan amanat Ketuhanan dalam peradaban.

Berdasarkan asas dan wawasan sistem filsafat demikian, maka filsafat Pancasila mengajarkan asas-asas fundamental Ketuhanan dan kemanusiaan sebagai inti ajaran moral; yang dapat dianalisis secara normatif memberikan kedudukan yang tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sila I dan II). Karenanya ajaran HAM berdasarkan Pancasila memancarkan asas normatif theisme-religious: 
1. bahwa HAM adalah karunia dan anugerah Maha Pencipta (sila I dan II); sekaligus amanat untuk dinikmati dan disyukuri oleh umat manusia.
2. bahwa menegakkan HAM senantiasa berdasarkan asas keseimbangan dengan kewajiban asasi manusia (KAM). Artinya, HAM akan tegak hanya berkat (umat) manusia menunaikan KAM sebagai amanat Maha Pencipta.
3. kewajiban asasi manusia (KAM) berdasarkan filsafat Pancasila, ialah:
a. manusia wajib mengakui sumber (HAM: life, liberty, property) adalah Tuhan Maha Pencipta (sila I).
b. manusia wajib mengakui dan menerima kedaulatan Maha Pencipta atas semesta, termasuk atas nasib dan takdir manusia; dan
c. manusia wajib berterima kasih dan berkhidmat kepada Maha Pencipta, atas anugerah dan amanat yang dipercayakan kepada (kepribadian) manusia.

Tegaknya ajaran HAM ditentukan oleh tegaknya asas keseimbangan HAM dan KAM; sekaligus sebagai integritas martabat moral manusia.

Sebagai manusia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita juga bersyukur atas potensi jasmani-rokhani, dan martabat unggul, agung dan mulia manusia berkat anugerah kerokhaniannya ---sebagai terpancar dari akal-budinuraninya sebagai subyek budaya (termasuk subyek hukum) dan subyek moral. (M. Noor Syam 2007: 147-160). 

Berdasarkan ajaran suatu sistem filsafat, maka wawasan manusia (termasuk wawasan nasional) atas martabat manusia, menetapkan bagaimana sistem kenegaraan ditegakkan; sebagaimana bangsa Indonesia menetapkan NKRI sebagai negara berkedaulatan rakyat dan negara hukum. Kedua asas fundamental ini memancarkan identitas dan keunggulan sistem kenegaraan RI berdasarkan Pancasila – UUD 45.

Ajaran luhur filsafat Pancasila memancarkan identitas theisme-religious sebagai keunggulan sistem filsafat Pancasila dan filsafat Timur umumnya karena sesuai dengan potensi martabat dan integritas kepribadian manusia

IV. WAWASAN MANUSIA 
Diharapkan semua pribadi manusia memiliki kesadaran (keyakinan, kebanggaan) atas potensi dan martabat kepribadian manusia yang unggul, agung dan mulia sebagaimana diisyaratkan oleh Maha Pencipta. Penghayatan demikian memberikan wawasan manusia yang benar secara filosofis dan religious bukan hanya secara psikologis atau ilmiah. Menghayati wawasan manusia secara valid, akan memberikan kesadaran untuk dengan sungguh-sungguh menghargai (respectful) atas martabat manusia. Penghargaan demikian menjamin integritas kepribadian manusia baik untuk dirinya maupun untuk manusia lain!

Sebagaimana pribadi memahami diri sendiri (self-concept), sebagai landasan memahami potensi kepribadian dan manusia lain; maka wawasan manusia (human concept) merupakan modal dasar untuk mengembangkan kepribadian (mandiri, berbudi) dalam rangka nation and character building. Kemudian, manusia dengan potensi keunggulan mengembangkan sistem budaya (cultural system) sebagai cipta-karya manusia; berpuncak dengan peradaban (civilization; termasuk moral) yang memancarkan martabat kepribadian dan mental kerokhanian manusia, sebagai nilai beradab dan bermoral! 

A. Konsep Diri 
Guna memahami wawasan manusia, secara skematis dapat dicermati skema berikut:

KONSEP DIRI DAN WAWASAN MANUSIA

skema 2


Penjelasan:
Lukisan skema ini mengandung makna dan nilai mendasar: 
1. Menghayati alam (ALH-SDA) sebagai anugerah dan amanat Maha Pencipta; karenanya manusia wajib mencintai, menikmati dan bertanggungjawab atas kelestariannya.
2. Menghayati nilai budaya sebagai cipta-karya dan prestasi serta identitas bangsa-bangsa; sebagai juga cipta-karya pribadi sebagai amal kebajikan.
3. Menghayati: saling pengertian dan penuh hormat antar sesama; bersyukur atas martabat unggul dan mulia manusia dengan memancarkan martabat manusia: budi, cinta dan kebajikan sebagai pancaran moral dan sikap khidmat atas anugerah, amanat dan kedaulatan Maha Pencipta. 

Sesungguhnya nilai dan fungsi yang tersurat dan tersirat dalam skema 2, ditentukan juga oleh kesadaran fungsional berbagai komponen (alamiah, natural) sebagai terlukis dalam skema 3. 

skema 3

B. Wawasan Budaya dan Suprabudaya
Tiap bangsa memiliki dan mewarisi nilai sosio budaya yang terbentuk sebagai transformasi nilai (potensi) SDM dengan ALH-SDA, terutama Volkgeist dan ekosistem. Artinya, potensi kepribadian, mulai sosio-psikologis bekerjasama (dalam dinamika dan tantangan) dengan ALH-SDA (ekosistem) membentuk sistem budaya (lokal, nasional) kemudian berkembang kuantitatif-kualitatif sebagai peradaban atau nilai budaya universal (MNS 1983; 1988: 23 - 30; 59 - 85; 378-380).

Sebelum menghayati dan menikmati (nilai) wawasan budaya (= cultural concept) manusia sesungguhnya secara alamiah (natural concept) sepenuhnya tergantung (hidupnya) dengan alam dan hukum alam (dalam skema 3: ada 7 unsur alam sebagai prakondisi kehidupan manusia). Berkat potensi dan martabat manusia (unggul dan mulia) dikembangkanlah ke-7 unsur ALH-SDA dimaksud menjadi cipta-karya = budaya dan peradaban (culture and civilization) yang memancarkan prestasi (keunggulan), integritas (keluhuran, kemuliaan) martabat manusia. 

Berdasarkan analisis psikologis dan filosofis potensi unggul dan mulia itu terpancar dari integritas jasmani rokhani dengan penghayatan nilai mendasar martabat manusia sebagai pancaran integritas-moralitas berwujud: akal dan budinurani manusia yang aktualisasinya: saling pengertian, menghargai, bekerjasama, cinta dan kebajikan. 

Wawasan budaya adalah kesadaran manusia atas potensi cipta-karya (dari akal-budi), terutama berwujud: berbagai komponen nilai budaya, seperti: bahasa, adat, nilai, norma, hukum, tatanan dan kelembagaan sosial, termasuk ipteks. Semuanya dikembangkan dari unsur natural (non-budaya), yakni 7 unsur dasar ALH-SDA. Artinya, manusia berbudaya dan berperadaban berkat tersedianya secara memadai ke-7 unsur ALH-SDA di atas. Sebaliknya, tanpa ke-7 unsur ALH-SDA itu, umat manusia bukan saja tidak mampu menciptakan budaya; melainkan, bahkan tidak mungkin dapat hidup layak!

Nilai dan makna berbudaya, dan beradab….. terutama adalah bagaimana kualitas penghayatan kesadaran subyek manusia atas nilai fundamental (vital, fungsional) nilai natural (non-budaya). Juga, manusia wajib menghayati ketergantungan hidupnya dengan ALH-SDA sebagai bagian dari ikatan hukum alam (kausalitas) secara universal. Penghayatan kesadaran demikian adalah landasan (potensial) penghayatan kesadaran sosial dan kesadaran kultural; sebagai wujud subyek beradab atau kualitas manusia sebagai subyek moral! Jadi, wawasan manusia, secara horisontal menjangkau penghayatan dan penghargaan atas nilai kemanusiaan manusia sebagai super value (Bodenheimer 1962: 143); atau sebagai fundamental rights and freedom as highest value as legal dan sebagai: respect to central human values (Murphy & Coleman 1996: 22; 37). Maka pribadi manusia demikian senantiasa mampu menghargai sesama manusia dan nilai natural sebagai prakondisi dan bahan baku penciptaan budaya (lokal, nasional). 

Setiap negara senantiasa menegakkan sistem kenegaraan yang dijiwai dan dilandasi sistem filsafat negaranya; dan dididikkan sebagai pewarisan kepada generasi penerus melalui pendidikan civics (CCE 1994: 24-25; 53-55) di Indonesia terkenal sebagai PPKn.

Berdasarkan wawasan budaya demikian, berkembanglah wawasan multibudaya (lintas budaya) sebagai sisi eksternal dari wawasan horisontal sesama manusia; bahwa ada berbagai suku, bangsa dan ras manusia dengan berbagai kuantitas-kualitas kebudayaan masing-masing. Keberadaan semua mereka adalah fenomena eksistensial martabat kemanusiaan; sebagai wujud peradaban dalam integritas moral kepribadian manusia dengan wawasan integral universal. 

Kesadaran penghayatan nilai non-budaya, meningkat sebagai penghayatan budaya (lokal, nasional, universal atau multikultural) barulah penghayatan kepribadian manusia dalam kualitas horisontal. Kesadaran penghayatan martabat kepribadian manusia yang unggul dan mulia tidak cukup bersifat kuantitas-kualitas horisontal saja misal: hanya menghargai budaya dan ipteks sebagai cipta karya manusia unggul; melainkan manusia sesuai potensi kodrati (integritas martabat manusia) sebagai subyek mandiri dengan keunggulan dan kemuliaan kerokhaniannya, mampu menjangkau, menghayati dan menikmati nilai-nilai suprabudaya (yang adanya di luar cipta-karya manusia) yakni: kepribadian manusia sendiri (sebagai supervalue), nilai agama dan berpuncak nilai Ketuhanan (yang diyakini sebagai Maha Pencipta, Yang Maha Berdaulat yang mengayomi semesta dalam Kedaulatannya, melalui nilai hukum alam dan hukum moral berdasarkan konsepsi atau ajaran agama menurut zamannya).

Bagaimana wawasan manusia dalam mengerti dan menghargai martabat manusia: perhatikan: konsepsi HAM pada umumnya; khususnya HAM berdasarkan filsafat Pancasila, yang menegakkan asas keseimbangan HAM dan KAM (MNS 2000: 85 - 98); vide: skema terlampir. Bandingkan dengan ajaran HAM baik berdasarkan teori Natural Law maupun teori Hegel. Jadi, wawasan manusia wajar dimaknai dan dihayati dalam integritas dan kualitas nilai integral: nilai nonbudaya (natural), nilai budaya (kultural) dan nilai suprabudaya (suprakultural). 

Secara teoretis ilmiah ketiga tingkat wawasan di atas belum dihayati oleh masyarakat terdidik sekalipun; karenanya terjadi kecenderungan pemujaan manusia kepada ipteks sebagai komponen dominan dalam konsepsi budaya. Artinya, manusia belum menghayati dan menghargai bagaimana integritas kesemestaan jangkauan dan penghayatan martabat kepribadian manusia yang ideal; sebagaimana juga terlukis dalam skema 3 dan skema 4. Karena itu dengan kerendahan hati, kita seyogyanya memahami dan menghayati makna wawasan manusia (seutuhnya) sebagai dimaksud dalam skema 2, 3 dan 4. Sebagai konsepsi tujuan pendidikan yang lebih komprehensif dan mendasar, maka nilai-nilai fundamental dalam skema tersebut dapat dikembangkan secara paedagogis sesuai psikologi perkembangan anak didik. 

Wawasan manusia berpuncak dengan penghayatan nilai suprabudaya, yang secara normatif dan psikologis terlukis dalam skema 3, berikut:

skema 4

Penjelasan:
Skema 3 mengandung 5 komponen nilai mendasar dan fungsional:
1. Potensi kepribadian manusia: integritas jasmani-rokhani.
2. Potensi dan fungsi kepribadian (7 potensi kodrati).
3. Potensi dan martabat kepribadian (5 kategori potensial: intelektual, emosional, sosial, spiritual dan moral).
4. Wawasan dan penghayatan nilai: horisontal dan vertikal; dan 
5. Wawasan dan penghayatan integritas kesemestaan universal: fisika-metafisika dalam dimensi ruang dan waktu: praeksistensial, eksistensial (dalam ikatan hukum alam dan hukum moral dalam asas integral-fungsional-universal; memasuki pascaeksistensial (keabadian rokhani manusia di alam posthumous) dalam Pengayoman Yang Maha Berdaulat (Ar Rahman Ar Rahim).

Wawasan integral universal sebagai penghayatan kodrat martabat moral kepribadian manusia sebagai amanat tujuan penciptaan manusia sebagai: khalifah (Q. 2: 30; 24: 55) dan sebagai abdi (Q. 51: 56) Maha Pencipta; demikian essensi ajaran sistem filsafat Pancasila yang beridentitas theisme-religious (MNS 2000: 37 - 39). SDM berkualitas demikian, diakui martabatnya sebagai subyek budaya dan subyek moral (MNS 2000: 37-45; 183-189). 

Karenanya, program pendidikan multibudaya sinergis dengan program pendidikan Humaniora.

V. WAWASAN MULTIBUDAYA
Filsafat Pancasila mengajarkan sila II dan sila III; dalam makna bahwa umat manusia dengan potensi martabat Kemanusiaan yang adil dan beradab meliputi pula adanya suatu bangsa (in casu: bangsa Indonesia, dengan asas Persatuan Indonesia = wawasan nasional dan wawasan nusantara dalam integritas NKRI).

Bangsa Indonesia sepenuhnya sadar kebersamaannya dalam kehidupan antrar bangsa (dunia yang damai, bersahabat dan bekerjasama berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial). Berdasarkan asas kemerdekaan (kebangsaan, kedaulatan, kemandirian) bangsa dan NKRI menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan nasional dalam rangka kehidupan internasional. 

Semangat kebangsaan (wawasan nasional) bermakna secara filosofis-ideologis dan konstitusional bahwa integritas Indonesia (budaya lokal dan nasional) adalah bagian dari integritas universal internasional (antar bangsa, umat manusia dan kemanusiaan). Nilai demikian tersurat dalam ungkapan Presiden Soekarno: "….mankind is one, dengan makna kemanusiaan adalah tunggal. Artinya, umat manusia bersaudara, sekaligus memiliki integritas kepribadian dan budinurani yang sama sebagai essensi ajaran HAM: demi persamaan, kemerdekaan dan keadilan demikian pula (tuntutan, hak) martabat manusia juga sama: kemerdekaan, persamaan, perdamaian, keadilan, kesejahteraan dan persahabatan.

Sesungguhnya asas normatif filosofis filsafat Pancasila mengandung ajaran menghargai manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa secara universal. Artinya, terkandung makna kita saling menghargai identitas nasional (kemerdekaan dan ideologi masing-masing) termasuk budaya sebagai integritas dan identitasnya.

Sebaliknya, kolonialisme-imperialisme adalah praktek mengingkari HAM, identitas nasional antar bangsa (sebagai dinyatakan Pembukaan UUD 45). Karena itu, dunia dan peradaban masa depan akan senantiasa menegakkan asas-asas kemerdekaan dan keadulatan antar bangsa dan negara dengan segala potensi dan martabat serta identitas masing-masing ---sebagai terpancar dari sistem budaya dan sistem nilai masing-masing---. Kesadaran demikian, adalah wawasan dan praktek penghayatan nilai multibudaya! Bukan hanya kolonialisme-imperialisme, dan politik supremasi serta dominasi oleh negara adidaya amat bertentangan dengan HAM dan asas multikultural; melainkan juga politik supremasi: ipteks dan budaya, sosial ekonomi. dalam dinamika neo-liberalisme dan postmodernisme yang bermuara sebagai praktek neo-imperialisme (!) wajib diwaspadai dan dihadapi oleh bangsa-bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kemerdekaan dan peradaban, sebagai tantangan kultural dan moral! 

VI. KESIMPULAN
Dalam kesimpulan ini dapat dirumuskan pemikiran alternatif, sebagai konsepsi dasar Kebijaksanaan Nasional dalam Strategi Budaya Indonesia berdasarkan asas dan wawasan sistem filsafat Pancasila yang beridentitas theisme-religious, dengan pokok-pokok sebagai berikut:
1. Karsa pengembangan pendidikan IBD hendaknya dilandasi dan dijiwai sistem filsafat (Weltanschauung) sebagai asas kerokhanian dan asas moral bangsa dan negara untuk menjamin integritas dan identitas nasional.
2. Apresiasi atas sistem budaya dan multi budaya dilandasi wawasan manusia sebagai pencipta budaya; yang secara fungsional berdasarkan wawasan integral horisontal dan vertikal (nilai natural, nilai kultural; dan nilai suprakultural) yang dijiwai filsafat hidup bangsa.
3. Wawasan manusia sebagai subyek budaya dan subyek moral adalah pandangan hidup manusia yang ditegakkan dalam tatanan peradaban; sebagai fungsi dari visi dan misi (yang diyakini) dalam penciptaan manusia oleh Maha Pencipta.
4. Pendidikan IBD, bahkan pendidikan budaya (termasuk sastra) sesungguhnya dijiwai dan berasas normatif filosofis-ideologis dalam menghargai martabat manusia sebagai makhluk unggul dan mulia yang mengemban amanat atau visi-misi religious (Ketuhanan). Sebaliknya, secara imperatif filosofis-ideologis dan konstitusional wajib (mutlak) dilandasi asas filsafat hidup (filsafat negara dan ideologi negara). Jadi, praktek budaya non-religious, apalagi atheisme, adalah praktek budaya dan “moral” sekularisme dan atheisme (neoliberalisme dan marxisme-komunisme-atheisme)!
5. Pendidikan multi budaya dapat dijadikan modal dasar mendidik wawasan antar manusia yang menghargai kemerdekaan, integritas dan martabat manusia, martabat bangsa dan negara…..yang berpuncak dengan tantangan atas dinamika neo-liberalisme, pascamodernisme dan neo-imperialisme yang sinergis dengan gerakan kebangkitan neo-PKI (komunis gaya baru/KGB). 

Praktek mereka merupakan pelanggaran atas budaya dan moral politik dasar negara Pancasila sebagai sistem filsafat negara Indonesia yang beradab dan bermartabat. Sekedar klarifikasi analisis normatif ini, renungkan dan hayati isi skema 5 (terlampir). Demikian, semoga bermanfaat.

B A C A A N
Bodenheimer, Edgar 1962: Jurisprudence the Philosophy and Methode of the Law, Massachusetts, Harvard University Press.
Center for Civic Education 1994: National Standards for Civics and Government, California, Center for Civic Education (CCE). 
Hans Kelsen 1991: General Theory of Norms, Clarendon Press, Oxford.
--------------- 1973: General Theory of Law and State, New York, Russel & Russel.
Huston Smith, 1985: The Religions of Man, (Agama-Agama Manusia, terjemah oleh: Saafroedin Bahar), Jakarta, PT Midas Surya Grafindo.
Mohammad Noor Syam 1983; 1998: Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya, Usaha Nasional (edisi I; edisi IV).
---------------------- 2007: Penjabaran Fislafat Pancasila dalam Filsafat Hukum (sebagai Landasan Pembinaan Sistem Hukum Nasional), disertasi edisi III, Malang, Laboratotium Pancasila.
----------------------- 2000: Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia (Wawasan Sosio-Kultural, Filosofis dan Konstitusional), edisi II, Malang Laboratorium Pancasila. 
McCoubrey & Nigel D White 1996: Textbook on Jurisprudence (second edition), Glasgow, Bell & Bain Ltd.
Murphy, Jeffrie G & Jules L. Coleman 1990: Philosophy of Law An Introduction to Jurisprudence, San Francisco, Westview Press.
UNO 1988: HUMAN RIGHTS, Universal Declaration of Human Rights, New York, UNO
Wilk, Kurt (editor) 1950: The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin, New York, Harvard College, University Press.

KONSEP DAN DEFENISI PENGETAHUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BAB I 
KONSEP PENGETAHUAN DALAM ISLAM
Pengetahuan adalah semua yang diketahui. Pengetahuan jenis kedua disebut pengetahuan sains. Dalam bahasa Indonesia, pengetahuan ini disebut ilmu. Kata (ilmu) itu sendiri masih sangat membingungkan. Karena kata “ilmu” dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Arab yang berarti “pengetahuan”.

Pengetahuan jenis pertama tadi (pengetahuan inderawi) sebenarnya sama saja (hakikatnya) dengan pengetahuan sains. Bedanya hanya sedikit: pengetahuan inderawi itu sederhana (karena tidak diurakan), sedangkan pengetahuan sains itu kompleks (sebenarnya karena diuraikan). Pengetahuan inderawi juga kompleks bila diuraikan.

Pengetahuan sains itu ada lagi, yakni pengetahuan filsafat yaitu kebenarannya hanya dipertanggungjawabkan secara logis. Metodenya disebut metode rasional yang mengandalkan pemikiran akal. Cara kerja metode ini ialah “mencari kebenaran tentang sesuatu dengan cara memikirkannya secara logis”.

Sekarang masuk jenis pengetahuan mistik, pengetahuan agama ialah wahyu Tuhan, maka Al-Qur’an (untuk agama Islam) itu isinya ada yang dapat dipahami secara sains, ada yang dapat dipahami secara filsafat, dan kebanyakan dipahami secara mistik. Jadi Al-Qur’an itu isinya ada yang saintifik, ada yang logis, ada yang mistik. Isi Al-Qur’an semuanya diterima berdasarkan keyakinan, jadi semuanya pengetahuan mistik.

Dari atas itu adalah satu cara membagi pengetahuan manusia. Pembagian dibagi 2: pertama, pengetahuan yang diwahyukan; kedua, pengetahuan yang diperoleh. Maksud diperoleh ialah dicari sendiri oleh manusia, sedangkan pengetahuan yang diwahyukan adalah pengetahuan yang diterima. Ini adalah cara pembagian alam.

Jadi, pengetahuan dalam pandangan Islam sebenarnya hanya satu, yakni semua pengetahuan datang dari Allah.

BAB II
DEFINISI PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan; ilmu pendidikan Islam merupakan kumpulan teori tentang pendidikan berdasarkan ajaran Islam. Islam itu sendiri adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam itu sendiri berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia; ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada Al-Qur’an dan hadits serta akal.

A. Perbedaan Antara Filsafat, Ilmu Dan Teknik Pendidikan Islam
Sains (ilmu) ialah pengetahuan yang logis dan mempunyai bukti empiris. Kaidah itu digunakan untuk ilmu pendidikan Islam. Teori-teori di dalam ilmu pendidikan Islam harus dapat diuji secara logis dan empiris. Bila kurang satu, maka ia bukan ilmu pendidikan Islam.

Filsafat adalah sejenis pengetahuan manusia yang logis saja, tentang obyek-obyek yang abstrak. Bila obyek penelitiannya konkret, tetapi yang ingin diketahuinya adalah bagian abstraknya. Suatu teori filsafat benar bila ia dapat dipertanggungjawabkan secara logsi dan untuk selama-lamanya tidak akan dapat dibuktikan secara empiris.

Pengetahuan jenis ketiga, yaitu pengetahuan mistik adalah pengetahuan tentang obyek-obyek abstrak supra logis, atau suprasional atau metarasional. Pengetahuan jenis ini diperoleh dengan cara merasakan, mempercayai begitu saja.

B. Ilmu Dan Teori 
Ilmu adalah pengetahuan yang logis dan empiris. Sedangkan teori secara umum adalah pendapat yang mencakup juga pengetahuan-pengetahuan yang ditemukan akal dalam pengertian yang khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan sains. Disini ia disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus teori adalah pernyataan tentang hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya.

C. Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu isinya teori. Ilmu pendidikan isinya teori-teori tentang pendidikan yang berdasarkan Islam maksudnya orang Islam meyakini bahwa kehidupan tidak dapat diserahkan seluruhnya kepada kemampuan akal atau kepada kemauan manusia, baik manusia secara pribadi ataupun manusia dalam arti keseluruhan manusia. Karena pendidikan menduduki posisi terpenting dalam kehidupan manusia, maka wajarlah orang Islam meletakkan Al-Qur’an, hadits dan akal sebagai dasar bagi teori-teori pendidikannya.

BAB III
DEFINISI PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Kata “Islam” dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu yaitu pendidikan yang berwarna Islam, pendidikan yang Islam yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam.

Menurut Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Berdasarkan definisi diatas, maka teori-teori pendidikan Islam haris membahas hal-hal sebagai berikut:
· Pendidikan dalam keluarga
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

· Pendidikan dalam masyarakat:
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

· Pendidikan di sekolah:
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

Atau dibalik sebaliknya sama saja.

BAB IV
TUJUAN UMUM PENDIDIKAN ISLAM
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Islam harus diketahui lebih dahulu ciri manusia sempurna menurut Islam dan untuk mengetahuinya harus diketahui lebih dahulu hakikat manusia menurut Islam.

A. Hakikat manusia menurut Islam
Apa hakikat menurut Islam? Menurut Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Al-Qur’an surat Al-‘Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah; Al-Qur’an surat Al-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah; Al-Qur’an surat Al-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa Al-Rahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia. Jadi, manusia adalah makhluk ciptaan Allah dan perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.

B. Manusia sempurna menurut Islam
Ciri manusia sempurna menurut Islam, yaitu:
- Jasmani yang sehat serta kuat dan berketerampilan,
- Cerdas serta pandai,
- Rohani yang berkualitas tinggi.

Setelah diketahui ciri-ciri manusia sempurna menurut Islam, maka disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menurut dari beberapa pendapat:

(1) Al-Syaibani :
- Berkaitan dengan individu,
- Berkaitan dengan masyarakat,
- Berkaitan dengan pendidikan.

(2) Al-Abrasyi : 
- Pembinaan akhlak,
- Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat,
- Penguasaan ilmu,
- Keterampilan bekerja dalam masyarakat.

(3) Asma Hasan Fahmi : 
- Tujuan keagamaan,
- Tujuan pengembangan akal dan akhlak,
- Tujuan pengajaran kebudayaan,
- Tujuan pembinaan kepribadian.

(4) Munir Mursi :
- Bahagia di dunia dan akhirat,
- Menghambakan diri kepada Allah,
- Memperkuat ikatan keislaman,
- Akhlak mulia.

(5) Al-‘Aynayni : 
Tujuan umum ; beribadah kepada Allah

Tujuan khusus ; ditetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan ekonomi, geografi dan lain-lain yang ada di tempat itu.

Kesimpulannya:
Tujuan umum pendidikan Islam ialah muslim yang sempurna atau manusia yang takwa, atau manusia yang beribadah kepada Allah.

BAB V
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Kurikulum dapat diartikan dua macam, yaitu:
(1) Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
(2) Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Menurut pandangan modern ialah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang aktual, yang nyata yaitu yang aktual terjadi di sekolah dalam proses belajar dan berisi sekedar rencana pelajaran atau bidang studi.

Dari uraian diatas dapat diketahui komponen-komponennya yaitu:
(1) Tujuan
(2) Isi
(3) Metode atau proses belajar mengajar
(4) Evaluasi

Setiap komponen dalam kurikulum diatas sangat berkaitan, apabila salah satu hilang maka tidak disebut sebagai komponen-komponen. Dilihat dari kurikulum pada zaman Nabi mencakup aspek jasmani, akal dan rohani (hati)

A. Kurikulum Islam pada masa ini adalah sebagai berikut:
1) Membaca dan menulis.
2) Membaca Al-Qur’an dan menghafalkannya.
3) Keimanan, ibadah dan akhlak.

B. Pada masa khalifah Umar bin Khattab adalah sebagai berikut:
1) Berenang.
2) Menunggang kuda.
3) Memanah.
4) Membaca dan menghafal syair yang mudah dari perbahasa.

C. Di sekolah tingkat menengah dan tinggi, pengajarannya terdiri atas:
1) Al-Qur’an dan tafsirnya.
2) Hadits dan pengumpulannya.
3) Fiqih.

BAB VI
GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi Guru Dalam Pendidikan Islam
Dalam Islam, orang yang bertanggung jawab adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik menurut ajaran Islam orang tua adalah pendidikan pertama dan utama dan itu merupakan murni tugas kedua orang tua. Jadi tidak perlu orang tua mengirimkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi, karena perkembangan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kebutuhan hidup sudah sedemikian luas, dalam dan rumit, maka orang tua tidak mampu lagi melaksanakan sendiri tugas-tugas mendidik anaknya.

B. Kedudukan Guru Dalam Pandangan Islam
Pada ajaran Islam, penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam amat mempengaruhi pengetahuan. Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri.

Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu di dapat dari belajar dan mengajar yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru.

C. Tugas Guru Dalam Islam
Tugas guru adalah mendidik. Ini amat umum, yang paling utama dari sekian tugas guru ialah mengajar dan semua tugas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Ada baiknya tugas guru tersebut dirinci dengan tugas. Rincian tersebut adalah:
a. Membuat persiapan mengajar.
b. Mengajar.
c. Mengevaluasi hasil pengajaran.

Setelah tugas ini dapat diselesaikan dengan baik baru guru dapat dituntut melaksanakan tugas mendidik yang lainnya.

D. Syarat Guru Dalam Pendidikan Islam
Syarat guru secara umum:
a. Tentang umur, harus sudah dewasa.
b. Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
c. Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli.
d. Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.

Syarat guru dalam Islam, sama hanya saja ditambah dengan harus berkepribadian Islam.

E. Sikap Guru Dalam Pendidikan Islam
Sifat-sifat guru di kemukakan oleh beberapa ahli dan dapat disederhanakan sebagai berikut:
a. Kasih sayang kepada anak didik.
b. Lemah lembut.
c. Rendah hati.
d. Menghormati ilmu yang bukan pegangannya.
e. Adil.
f. Menyenangi ijtihad.
g. Konsekuen, perkataan sesuai dengan perbuatan.
h. Sederhana.

BAB VII
DANA DAN PERALATAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Dalam sistem pendidikan, aspek dana atau pembiayaan dapat dimasukkan ke dalam aspek alat. Memang, alat pendidikan pada umumnya bersangkutan sangat erat dengan dana.

A. Pentingnya Peralatan Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah
Peralatan pendidikan adalah semua yang digunakan guru dan murid dalam proses pendidikan. Ini mencakup perangkat keras dan perangkat lunak. Peralatan yang berupa gedung, perpustakaan, alat-alat yang digunakan tatkala belajar di kelas, amat erat hubungannya dengan mutu sekolah.

Pada masa permulaan Islam, alat-alat yang digunakan dalam pengajaran amat sederhana. Pengajaran diberikan di rumah. Kadang-kadang di Masjid atau halaman masjid. Rumah Rasulullah pernah digunakan untuk tempat belajar. Rumah Arqum bin Abi Arqam pernah digunakan oleh para sahabat untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan pengajaran hafalan Al-Qur’an.

Jenis-jenis peralatan sekolah pada umumnya sama, kecuali bagi sekolah-sekolah tertentu sesuai dengan keperluannya masing-masing menurut sifat khas pengajaran sesuai dengan tujuan kurikulumnya.

B. Dana Pengelolaan Sekolah
Sekolah memerlukan dana. Dana adalah uang. Yang sudah pasti, dana itu diperlukan untuk:
a. Pengadaan alat-alat,
b. Gaji guru dan pegawai, dan
c. Pemeliharaan alat-alat.

Peningkatan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya 2 syarat yang tidak boleh tidak harus dipenuhi:
a. Penguasaan teori pendidikan yang modern yaitu teori yang Islami dan sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Ketersediaan dana yang cukup.

C. Gaji Guru Dan Pegawai Sekolah
Dalam pembahasan tentang dana bagi sekolah Islam telah ditegaskan bahwa salah satu kegunaan dana itu ialah untuk mengaji guru dan pegawai, bahkan gaji untuk pengurus yayasan, gaji guru menyangkut hukum (fiqih) dan juga ada pandangan filsafat tentang gaji guru.

Gaji yang besar perlu bagi guru, juga bagi karyawan sekolah. Ini adalah tuntutan yang universal. Kesimpulannya ialah gaji guru harus besar agar ia ikhlas, agar ia rajin mengajar, agar profesinya meningkat terus.

BAB VIII
PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi Profesionalisme
Profesionalisme ialah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.

“profesi” dapat disebut sebagai profesi jika memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
a. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus,
b. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup,
c. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal,
d. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri,
e. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif,
f. Pemegangan profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya,
g. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi,
h. Profesi harus mempunyai klien yang jelas,
i. Profesi memerlukan organisasi profesi,
j. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.

B. Pandangan Islam Tentang Profesionalisme
Pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) menurut Islam harus dilakukan “karena Allah”. Maksudnya ialah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam Islam harus dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah.

C. Cara Menerapkan Profesionalisme Di Sekolah-Sekolah Islam
Untuk menerapkannya, dapat di pertimbangkan pikiran-pikiran berikut ini:
a. Adanya profesionalisme pada tingkat yayasan,
b. Menerapkan profesionalisme pada tingkat sekolah,
c. Penerapan profesionalisme pada tingkat tenaga pengajar,
d. Profesionalisme tenaga tata usaha sekolah.

BAB IX
BENTUK BARU SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Ada 2 bentuk kegiatan pendidikan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari kalangan ahli pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk-bentuk yang dimaksud adalah:

A. Pesantren Kilat
Istilah pesantren kilat sudah pasti dikenal oleh orang Islam di Indonesia. Lembaga pesantren biasanya ada kiai, ada santri, ada kegiatan membaca kitab kuning, ada pondokan santri dan ada masjid.

Peserta pesantren kilat ada yang menginap di tempat pengajian, ada juga yang tidak. Yang mendorong suburnya pesantren kilat adanya motif orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat:
a. Agar anaknya tidak nakal,
b. Motif mengisi waktu,
c. Menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah.
Oleh karena itu, pemondokan di pesantren tidak boleh mewah, fasilitasnya sederhana saja.

B. Perguruan Silat Tenaga Dalam
Orang-orang berguru, meminta “ilmu” atau meminta “perlindungan” kepada guru di perguruan silat tenaga dalam. Bila guru itu seorang muslim biasanya dasar perguruannya adalah ajaran Islam, dan menjadi penganut Islam yang baik.

Sebagian besar tenaga dalam tidak dapat dipahami lewat akal. Diperlukan paradigma tersendiri untuk memahaminya. Paradigma itu barangkali dapat disebut paradigma mistik, yaitu paradigma yang bukan empiris dan bukan logis.

BAB X
METODE PENDIDIKAN ISLAM
Yang dimaksud dengan metode pendidikan disini ialah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik. Kata “metode” disini diartikan secara luas karena mengajar adalah salah satu bentuk upaya mendidik, yang mencakup metode mengajar.

A. Cara Melaksanakan Pengajaran
Urutan langkah mengajar ditentukan oleh banyak hal, antara lain:
a. Oleh tujuan pengajaran yang hendak dicapai pada jam pelajaran itu,
b. Oleh kemampuan guru,
c. Oleh keadaan alat-alat yang tersedia,
d. Oleh jumlah murid.

B. Metode Pembinaan Rasa Beragama
Menurut al-Nahlawi, metode untuk menanamkan rasa iman adalah sebagai berikut:
a. Metode hiwar (percakapan) Qurani dan Nabawi,
b. Metode kisah Qurani dan Nabawi,
c. Metode amtsal (perumpamaan) Qurani dan Nabawi,
d. Metode keteladanan,
e. Metode pembiasaan,
f. Metode ibrah dan mau’izah
g. Metode targhib dan tarhib,

Dan penelitian yang dilakukan selama kira-kira sepuluh tahun terakhir ini:
a. Metode pepujian,
b. Metode wirid

BAB XI
PENDIDIKAN DALAM RUMAH TANGGA
Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara sempurna. Untuk mencapai tujuan itu, orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama. Orang tua harus menempati posisi dalam keadaan bagaimanapun juga karena mereka ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkannya dan mereka harus menjadi penanggung jawab pertama dan utama.

Tujuan pendidikan dalam rumah tangga ialah agar anak mampu berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek perkembangan anaknya, yaitu jasmani, akal dan rohani. Tujuan lain ialah membantu sekolah/lembaga kursus dalam mengembangkan pribadi anak didiknya. Yang bertindak sebagai pendidik dalam pendidikan dalam rumah tangga ialah ayah dan ibu serta semua orang yang merasa bertanggung jawab terhadap perkembangan anak itu seperti kakek, nenek, paman, bibi dan kaka. Namun yang terpenting adalah ayah dan ibu.

A. Pendidikan Agama Dalam Rumah Tangga
Inti pendidikan agama dalam rumah tangga ialah hormat kepada Tuhan, kepada orang tua, kepada guru, bila anak didik tidak hormat pada gurunya berarti ia juga tidak menghormati agama.

B. Tujuan Pendidikan Agama Dalam Rumah Tangga
Tujuan pendidikan anak di dalam keluarga ialah agar anak itu menjadi anak yang saleh. Tujuan lain ialah sebaliknya, yaitu agar anak itu kelak tidak menjadi musuh orang tuanya, yang akan mencelakakan orang tuanya.

Peranan orang tua dalam mendidik anaknya, dilihat dari sudut pandang manapun:
a. Saat memulai pendidikan agama rumah tangga,
b. Anak zina sulit dididik,
c. Memilih pasangan hidup,
d. Saat kehamilan,
e. Menggembirakan orang yang melahirkan,
f. Azan dan iqamah,
g. Mentahnik anak yang baru lahir,
h. Mencukur rambut,
i. Memberi nama yang baik,
j. Aqiqah bagi anak yang baru lahir,
k. Hal khitan,
l. Menyusui bayi.

Anak-anak dapat dipengaruhi dari mainan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan anak dan teman bermain anak, anak memerlukan teman yang dapat mempengaruhi psikologi anak.

C. Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Anak Dan Remaja 
  • Tontonan sadis dan seks, 
  • Konflik ibu-bapak dan perceraian, 
  • Anak menjadi pengangguran, 
  • Remaja berpacaran, 
  • Rasa rendah diri, 
  • Yatim, 
  • Saat anak dikirim ke sekolah, 
  • Adanya hukuman dalam pendidikan, 
  • Adanya penanaman keimanan. 
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson