Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Strategi Pembangunan Dalam Perspektif Teoritis

Strategi Pembangunan Dalam Perspektif Teoritis 
I. PENDAHULUAN
Usaha-usaha pembangunan yang banyak dilakukan berbagai Negara sedang berkembang pasca PD II dalam pelaksanaannya banyak mengalami kegagalan dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan, misalnya masalah kemiskinan dan masalah kepincangan distribusi pendapatan. Kegagalan tersebut telah menimbulkan dorongan bagi para ilmuwan, terutama para ekonom, untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai masalah yang mempengaruhi kehidupan sebagian besar umat manusia di bumi ini. 

Kompleksitas masalah pembangunan dan banyaknya faktor yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan merupakan faktor penyebab terpenting dari keadaan tersebut yang pada akhirnya menyebabkan masalah yang dianalisis di dalam ekonomi pembangunan mencakup bidang yang sangat luas. Faktor penting lainnya yang menyebabkan keadaan tersebut adalah ketiadaan teori-teori pembangunan yang dapat menciptakan suatu kerangkan dasar yang berlaku umum dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.

Dalam upaya mencapai keberhasilan tujuan pembangunan wilayah, secara umum kita dihadapkan pada banyak tantangan yang sangat berbeda sifatnya dibandingkan pada masa-masa yang lalu. Tantangan pertama berkaitan dengan liberalisasi arus investasi dan perdagangan global. Sedangkan yang kedua bersifat internal, yaitu yang berkaitan dengan perubahan kondisi mikro maupun makro dalam negeri. Tantangan internal disini dapat meliputi transformasi struktur ekonomi, masalah migrasi spasial dan sektoral, ketahanan pangan, masalah ketersediaan lahan pertanian, masalah investasi dan permodalan, masalah iptek, SDM, lingkungan dan masih banyak lagi.

II. PERMASALAHAN
Dengan kompleksnya masalah dalam pembangunan, maka dibutuhkan adanya strategi pembangunan yang didukung dengan adanya teori-teori pembangunan sehingga diharapkan adanya pembangunan yang merata dan menyeluruh di seluruh aspek kehidupan.

III. PEMBAHASAN
A. Strategi Pembangunan
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan pembangunan yang ada, maka ada beberapa pendekatan strategi dan teori-teori pembangunan yang bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan. 

Strategi pembangunan yang berakar kerakyatan dengan pemberdayaan masyarakat adalah bahwa upaya yang dilakukan harus diarahkan langsung pada akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang tertinggal di dalam masyarakat harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensi (memberdayakannya). Sehingga akan meningkatkan produktivitas rakyat dan sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat dapat ditingkatkan produktivitasya. Dengan demikian pemberdayaan tidak saja menumbuh dan mengembangkan nilai tambah ekonomis, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Sehingga partisipasi rakyat meningkatkan emansipasi rakyat.

Pemberdayaan masyarakat sebenarnya merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Seperti yang terjadi di Taiwan. Dimana pengalaman Taiwan menunjukkan bahwa pertumbuhan dan pemerataan dapat berjalan beriringan. Taiwan adalah salah satu Negara dengan tingkat kesenjangan yang paling rendah ditinjau dengan berbagai ukuran (tahun 1987, Gini rationya 0,30, termasuk yang terendah di dunia), tetapi dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi yang dapat dipeliharanya secara berkelanjutan (Brautigam, 1995). Konsepnya adalah pembangunan ekonomi yang bertumpou pada pertumbuhan yang dihasilkan oleh upaya pemerataan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Strategi yang lain yang bisa digunakan adalah strategi pengembangan ekonomi rakyat. Sebenarnya ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan social ekonomi dalam masyarakat. Adanya kesenjangan social ekonomi dalam masyarakat tampak pada perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam masyarakat.

Beberapa langkah strategis harus ditempuh, diantaranya yang penting adalah, Pertama, peningkatan akses kepada asset produksi. Bagi masyarakat petani yang masih dominant dalam ekonomi rakyat, modal produktif yang utama adalah tanah. Oleh karena itu, kebijaksanaan pemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah sungguh penting dalam melindungi dan memajkan ekonomi rakyat ini. 

Kedua, memperkuat posisi transaksi dan kusaha ekonomi rakyat. Dalam hal ini pertama-tama yang harus dilakukan adalah rakyat harus dibantu dengan prasarana dan sara perhubungan yang akan memperlanjar pemasaran produknya. Selain itu, rakyat harus pula diorganisasikan untuk bersama-sama memasarkan hasil produksinya sehingga sedikit banyak memperkuat posisinya. Seperti halnya dengan pembentukan koperasi. Hal yang penting pula adalah informasi pasar mengenai kecenderungan permintaan di pasar domestic maupun pasar internasional, harga, kualitas, standar, dan sebagainya sehingga produksi rakyat sejalan dengan permintaan pasar.

Dalam hal ini tugas pemerintah yang amat penting adalah pengelolaan ekonomi makro yang menunjang bagi ekonomi rakyat. Stabilitas ekonomi amat penting bagi ekonomi rakyat karena yang pertama-tama dirugikan jika terjadi gejolak adalah rakyat. Kebijaksanaan harga, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dikuasai pemerintah, juga harus diarahkan untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

Ketiga, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program yang sasarannya kuantitatif ini harus diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan di semua jenjang dan di seluruh daerah. Pendidikan harus makin terkait dengan kebutuhan pasar kerja, terutama pasar kerja setempat. Pelayanan kesehatan juga harus makin ditingkatkan secara makin merata, disertai dengan upaya peningkatan gizi. Disamping pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, kesehatan berperanm besar dalam menentukan produktivitas.

Keempat, kebijaksanaan pengembangan industri harus mengarah pada penguatan industri rakyat. Industri rakyat, yang berkembang menjadi industri-industri kecil dan menengah yang kuat harus menjadi tulang punggung industri nasional. Proses industrialisasi harus mengarah ke perdesaan dengan memanfaatkan potensi setempat, yang umumnya adalah agroindustri. Dalam proses ini justru jarang terjadi penggusuran” ekonomi rakyat karena yang datang adalah industri berskala besar yang mengambil lahan subur, merusak lingkungan, menguras sumber daya, dan mendatangkan tenaga kerja dari luar, yang justru menyaingi ekonomi rakyat sendiri. Akibatnya adalah proses kemiskinan baru, dan menciptakan kesenjangan antara pendatang dan masyarakat setempat.

Industri pedesaan sebenarnya merupakan industri kecil dan sedang, yang memanfatkan sumber daya alam setempat dengan cara yang lestari, memakai tenaga kerja setempat, menggunakan lembaga-lembaga social dan ekonomi yang adad, dan memperkuat ekonomi rakyat pada umumnya. Pola industrialisasi serupa ini harus ditempuh bersamaan dengan pengembangan industri berteknologi tinggi dan padat modal yang berkembangnya di perkotaan.

Kelima, kebijaksanaan ketenagakerjaan yang mernangsang tumbuhnya tenaga kerja mandiri sebagai cikal bakal lapisan pengusaha baru, yang berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah yang kuat dan saling menunjang. Dalam rangka itu secara luas harus disediakan pelatihan keterampilan teknis, manajemen dan perdagangan, termasuk pengetahuan mengenai pasar serta cara untuk memperoleh pendanaan, bagi mereka harus disediakan system pendanaan seperti kredit yang diperingan syarat-syarat dan biayanya, modal ventura, dan sebagainya.

Dalam kebijaksanaan ketenagakerjaan, kebijaksanaan upah amat penting. Upah terlalu rendah tidak merangsang produktivitas, dan merupakan distorsi pada biaya produksi. Upah yang rendah juga menyebabkan investasi di bidang pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja menjdi tidak ekonomis. Dengan demikian penetapan upah yang wajar, adil, dan secara ekonomisdibenarkan, sangatlah diperlukan dan strategis pula sifatnya, dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang erat kaitannya dengan pengembangan ekonomi rakyat.

Keenam, pemerataan pembangunan antardaerah. Ekonomi rakyat tersebar di seluruh penjuru tanah air. Dalam rangka pengembangan ekonomi rakyat ini, perhatian besar perlu diberikan agar pembangunan dapat lebih merata dan dengan demikian memberi kesempatan yang lebih besar pada ekonomi rakyat di daerah yang terbelakang untuk juga berkembang. Dalam hal ini. Pemerintah daerah perlu diberi tanggung jawab yang lebih luas untuk membangun daerahnya dan memperkuat ekonomi rakyatnya. Dalam rangka itu harus diupayakan untuk mempercepat proses otonomi daerah, yang titik beratnya di tingkat II. Untuk itu, sumber daya manusia dan institusi-institusi daerah perlu terus-menerus diperkuat. Penguatan itu antara lain dengan makin memberikan kepercayaan yang lebih besar dalam mengelola dana pembangunan.

Ketujuh, adanya perangkat peraturan perudangan yan memadai untuk melindungi dan mendukung pengembangan ekonomi rakyat yang ditujukan khusus untuk kepentingan rakyat kecil. Hal yang perlu diperhatikan adalah pemerataan, dan dalam hal ini peningkatan kesempatan untuk berkembang lebih cepat pada ekonomi akyat, harus ditangani secara tersendiri dan bukan sebagai hasil sampingan. Dengan cara itu, justru diharapkan akan dihasilkan pertumbuhan, bahkan secara makin kukuh dan berkesinambungan.

Strategi pembangunan yang mengutamakan pemerataan ini ada tiga hal yang amat pokok. Pertama, upaya itu harus terarah. Ini yang secara popular disebut keberpihakan. Ini ditunjukan langsung kepada yang memerlukan, dalam program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhanna. Kedua, program itu harus mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat atau kelompok yang menjadi sasaran. Ketiga, karena keterbatasannya, secara sendiri-sendiri masyarakat miskin sulit dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas kalau penanganannya dilakukan secara individu. Oleh karena itu, pendekatan kelompok adalah yang paling efektif sehingga penggunaan sumber daya juga lebih efisien.

Dengan banyaknya masalah dalam pembangunan, membutuhkan strategi yang beragam untuk mengatasi masalah tersebut. Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi strategi pembangunan yang ditawarkan. Salah satu diantaranya adalah strategi pengentasan penduduk dari kemiskinan.

Seperti di Indonesia, pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan bermuara pada manusia sebagai insane yang harus dibangun kehidupannya dan sekaligus merupakan sumber daya pembangunan yang harus terus ditingkatkan kualitas dan kemampuannya untukmengangkat harkat dan martabatnya.

Dalam perspektif ini masalah kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama sehingga upaya penanggulangannya pun menuntut keikutsertaan aktif dari seluruh bangsa Indonesia.

Sebenarnya kemiskinan merupakan masalah nasional dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah sendiri melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunannya saja, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab bersama segenap pelaku ekonomi danmasyarakat secara keseluruhan.

Kemiskinan merupakan masalah dalm pembangunan yang ditandai oleh pengangguran dan keterbelakangan kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Keadaan kemiskinan umumnya diukur dengan tingkat pendapatan. Jika dikaji berdasarkan keadaan penduduk dan potensi wilayah. Dari segi keadaan penduduk, penentuan penduduk miskin didasarkan pada garis kemiskinan. Adapun potensi wilayah digunakan untuk menetapkan wilayah-wilayah atau desa-desa yang dikategorikan sebagai wilayah atau desa tertinggal. Penduduk miskin umumnya erat kaitannya dengan wilayah miskin.wilayah dengan potensi daerah tertinggal besar kemungkinannyamenyebabkan penduduknya miskin.

Berbagai penyebab yang memunculkan masalah kemiskinan, diantaranya adalah: jika ditinjau dari sumber penyebab kemiskinan, dikenal adanya kemiskinan cultural dan kemiskinan structural. Kemiskinan cultural mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya. Penyebab lain yang dapat menyebabkan kondisi kemiskinan, sekurang-kurangnya disebabkan oleh empat penyebab berikut:

Pertama, rendahnya taraf pendidikan. Taraf pendidikan yang rendah mengakibatkan kemampuan pengembangan diri terbatas dan menyebabkan sempitnya lapangan kerja yang dapat dimasuki. Dalam bersaing untuk mendapatkan lapangan kerja yang ada, taraf pendidikan sangat menentukan. Taraf pendidikan yang rendah juga membatasi kemampuan untuk mencari dan memanfaatkan peluang.

Kedua, rendahnya derajat kesehatan. Taraf kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir, dan prakarsa.

Ketiga, terbatasnya lapangan kerja. Keadaan kemiskinan karena kondisi pendidikan dan kesehatan diperberat oleh terbatasnya lapangan pekerjaan. Selama ada lapangan kerja atau kegiatan usaha, selama itu pula ada harapan untuk memutuskan lingkaran kemiskinan itu.

Keempat, kondisi keterisolasian. Banyak penduduk miskin, secara ekonomi tidak berdaya karena terpencil dan terisolasi. Mereka hidup terpencil sehingga sulit atau tidak dapat terjangkau oleh pelayanan pendidikan, kesehatan, dan gerak kemajuan yang dinikmati masyarakat lainnya.

Dengan adanya masalah kemiskinan ini harus diupayakan penanggulangannya. Untuk menanggulangi kemiskinan dan sekaligus memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya, diperlukan upaya untuk memadukan berbagai kebijaksanaan dan program pembangunan yang tersebar di berbagai sector dan wilayah.

Tekanan paling utama dalam kebijaksanaan yang langsung ditujukan kepada masyarakat miskin harus diletakkan pada perbaikan pelakunya, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasarnya dan pengembangan kegiatan ekonominya. Program ini harus dilaksanakan secara selektif dan terarah, dengan memperhitungkan ketersediaan sumber daya. Langkah yang diperlukan adalah meningkatnya efektivitas, efiiensi, dan jangkauan program tersebut. Searah dengan itu, pengembangan sistem jaminan sosial secara bertahap perlu terus ditingkatkan.

Seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dengan pelaksanaan program IDT. Program IDT merupakan suatu upaya untuk membangun kesetiakawanan sosial dan rasa kebersamaan melalui peningkatan kesadaran, kemauan, tanggung jawab, harga diri, dan percaya diri masyarakat. Program ini memebrikan tanggung jawab kepada aparat yang paling dekat dengan masyarajat, dan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri. Aparatur pemerintah terutama di tingkat desa, dituntut untuk peka, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan pembangunan di lingkungan masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan hati nurani rakyat.

Program IDT memuat tujuan-tujuan yang hendak dicapai, diantaranya (1) sebagai pendorong gerakan nasional penanggulangan kemiskinan, (2) sebagai strategi dalam pemerataan pembangunan dan (3) sebagai upaya pengembangan ekonomi rakyat melalui pemberian bantuan dana bergulir untuk modal usaha bagi penduduk miskin.

Hal lain yang harus juga diperhatikan dalam strategi pembangunan adalah masalah kebijaksanaan ketenagakerjaan. Tingginya tingkat pengangguran juga akan berpotensi menghambat jalannya pembangunan. Jika ditinjau dari segi masalah pengangguran, seperti yang terjadi di Indonesia. Indonesia masih merupakan suatu ekonomi Negara yang sedang membangun dengan kelebihan tenaga kerja serta banyak masalah-masalah klasik yang menandai ekonomi yang demikian. 

Sebenarnya masalah pengangguran berakar pada dua hal pokok, yaitu pada pola pertumbuhan ekonomi dan penyerakan tenaga kerja di satu pihak dan pada sumber pertumbuhan ekonomi yang dijadikan andalan di pihak lain.pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang, baik antarsektor, antardaerah, maupun antargolongan, akan menimbulkan ketimpangan dalam produktivitas tenaga kerja. 

Berbagai upaya harus dilakukan untuk menanggulangi masalah pengangguran. Masalah pengangguran pada dasarnya mencerminkan adanya kelebihan penawaran tenaga kerja disbanding kemampuan ekonomi untukmnyerapnya. Dari sisi penawaran, pertama-tama masalah ini harus diatasi dari sumber awalnya, yaitu menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Erat kaitannya dengan upaya penurunan laju pertambahan penduduk adalah upaya untuk lebih memeratakan persebarannya, yaitu antara Jawa dan luar Jawa, dan antara desa dan kota. Dalam jangka yang lebih panjang, maka langkah mendasar yangharus diambil adalah bagaimana menarik minat penduduk berpindah untuk meningkatkan pembangunan daerah.

Pembangunan desa dan kota harus lebih diserasikan. Pembangunan yang terpusat di kota-kota besar akan mendorong permintaan sarana public seperti sarana pendidikan dan sarana pelayanan kesehatan yang akan makin terkonsentrasi. Karena itu, pembangunan di pedesaan perlu lebih ditingkatkan. Modernisasi dan industrialisasi perlu diperkenalkan ke wilayah pedesaan melalui agroindustri dan agrobisnis yang dapat menampung peralihan lapangan kerja dari sektor tradisional ke sektor modern di pedesaan dengan demikian akan mengurangi arus urbanisasi.

Setelah mengetahui berbagai strategi pembangunan yang bisa digunakan, maka hal tersebut harus didukung dengan adanya teori-teori pembangunan. Banyak teori pembangunan yang diapparkan oleh para ahli, diantaranya adalah hal-hal di bawah ini :

B. Teori Modernisasi
Salah satu teori ekonomi pembangunan yang sampai sekarang masih terus dipakai, meskipun sudah dikembangkan secara lebih canggih, adalah teori dari Evsey Domar dan Roy Harrod, yakni bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Negara tersebut juga akan rendah. 

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, tabungan dan investasi ini kemudian dirumuskan dalam rumus Harrod-Domar yang sangat terkenal di kalangan ahli ekonomi pembangunan. Rumus ini didasarkan pada asumsi bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Kalau ada modal, dan modal itu diinvestasikan, hasilnya adalah pembangunan ekonomi. 

Oleh karena itu para ahli ekonomi pembangunan di Negara-negara dunia ketiga untuk memecahkan persoalan keterbelakangannya adalah dengan mencari tambahan modal, baik dari dalam negeri (dengan mengusahakan peningkatan tabungan dalam negeri), maupun dari luar negeri (melalui penanaman modal dan utang luar negeri). Teori Harrod-Domar memang tidak mempersoalkan masalah manusia. Bagi kedua tokoh itu yang penting adalah menyediakan modal untuk investasi. 

Berbeda dengan Teori Harrod-Domar, Teori Weber mempersoalkan masalah manusia yang dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya, khususnya nilai-nilai agama. Studi Weber ini merupakan salah satu studi pertama yang meneliti hubungan antara agama dan pertumbuhan ekonomi yang dikenal dengan Etika Protestan. Etika Protestan inilah yang menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa. 

Berbeda dengan David McClelland, dia berkesimpulan bahwa untuk membuat sebuah pekerjaan berhasil, yang penting adalah sikap terhadap pekerjaan tersebut. Konsepnya yang terkenal adalah the need for Achevement, kebutuhan atau dorongan untuk berprestasi.

McClelland mengatakan bahwa kalau dalam sebuah masyarakat ada banyak orang yang memiliki n-Ach yang tinggi, dapat diharapkan masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Sedangkan menurut Rostow, pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke masyarakat yang maju. Rostow membagi proses pembangunan ini menjadi lima tahap, yaitu : 

Masyarakat Tradisional 
Ilmu pengetahuan pada masyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Akibatnya, produksi masih sangat terbatas. Masyarakat ini cenderung bersifat statis. Produksi hanya dipakai untuk konsumsi, tidak ada investasi. 

Prakondisi untuk Lepas Landas 
Masyarakat tradiosional tetap harus bergerak, yangpada akhirnya di suatu titik, mencapai posisi prakondisi untuk lepas landas. Keadaan ini seringkali terjadi karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat yang sudah lebih maju. Sehingga di dalamnya mulai berkembang ide pembaharuan.

Pada masa ini tabungan mulai dipakai untuk melakukan investasi pada sektor-sektor produktif yang menguntungkan, termasuk misalnya pendidikan. 

Lepas Landas 
Periode ini ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Industri-industri baru mulai berkembang dengan sangat pesat. Sektor modern dari perekonomian dengan demikian juga berkembang.

Peningkatan dalam produktivitas pertanian merupakan sesuatu yang penting dalam proses lepas landas, karena proses modernisasi masyarakat membutuhkan hasil pertanian yang banyak, supaya ongkos perubahan ini tidak terlalu mahal. 

Bergerak ke Kedewasaan 
Dalam tahap ini industri berkembang dengan pesat. Negara mulai memantapkan posisinya dalam perekonomian global: barang-barang yang tadinya diimpor sekarang diproduksikan di dalam negeri, impor baru menjadi kebutuhan, sementara ekspor barang-barang baru mengimbangi impor. 

Jaman Konsumsi Masal yang Tinggi 
Kerena adanya kenaikan pendapatan masyarakat, konsumsi tidak lagi terbatas ada kebutuhan pokok untuk hidup, tetapi meningkat ke kebutuhan yang lebih tinggi. Pada periode ini, investasi untuk meningkatkan produksi tidak lagi menjadi tujuan yang paling utama. Pada titik ini, pembangunan sudah merupakan sebuah proses yang berkesinambungan, yang bisa menopang kemajuan secara terus menerus.

Rostow juga berbicara tentang keperluan akan adanya sekelompok wiraswastawan. Ada beberapa kondisi sosial yang melahirkan para wiraswastawan, yaitu : 
  • Adanya elite baru dalam masyarakat yang merasa diingkari haknya oleh masyarakat tradisional dimana dia hidup, untuk mendapatkan prestise dan mencapai kekuasaan melalui cara-cara konvensional yang ada. 
  • Masyarakat tradisional yang ada cukup fleksibel untuk memperbolehkan warganya mencari kekayaan sebagai jalan untuk menaikkan statusnya dalam masyarakat. 
Rostow juga berpendapat tentang aspek-aspek non-ekonomi yang saling berkaitan dengan aspek yang lain, yaitu: 
  • Meningkatnya onvestasi di sector produktif dari (katakanlah) 5% (atau kurang) menjadi 10% (atau lebih) dari pendapatan nasional. 
  • Tumbuhnya satu atau lebih sektor industri enufaktur yang peting, dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi. 
  • Adanya atau munculnya secara cepat lembaga-lembaga politik dan sosial yang bisa memanfaatkan berbagai dorongan gerak ekspansi dari sektor ekonomi modern dan akibat yang mungkin terjadi dengan adanya kekuatan-kekuatan ekonomi dari luar sebagai hasil dari lepas landas. Disamping itu lembaga-lembaga ini kemudian bisa membuat pertumbuhan menjadi sebuah proses yang berkesinambungan. 
Selanjutnya menurut Hoselitz, mengatakan bahwa faktor kondisi lingkunganlah yang dianggap penting dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, bagi Hoselitz pembanguann membutuhkan pemasokan dari beberapa unsir : 

Pemasokan Modal besar dan Perbankan 
Pemasokan modal dalam jumlah yang besar, membutuhkan lembaga-lembaga yang bisa menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkannya ke kegiatan-kegiatan yang produktif. Dan lembaga perbankanlah yang paling efektif. 

Pemasokan tenaga Ahli dan Terampil 
Tenaga yang dimaksudkan adalah tenaga kewiraswastaan, administrator professional, insinyur, ahli ilmu pengetahuan, dan tenaga manajerial yang tangguh.

C. Pendekatan Teori Pertumbuhan Struktural.
Titik sentral pembahasan teori pertumbuhan structural ini terletak pada mekanisme transformasi ekonomi yang terjadi di Negara-negara sedang berkembang. Menurut Todaro (1991), transformasi tersebut mulai berjalan dari kondisi perekonomian yang didominasi sektor pertanian yang bersifat subsistence, hingga terciptanya perekonomian modern yang didominasi sector industri dan sector jasa. Ada 2 (dua) teori perubahan structural yang terkemuka, yaitu :

Pertama, Teori Pembangunan Arthur Lewis. Kajian utama teori Lewis ini adalah membahas tentang proses pembangunan yang terjadi antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan, yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi. Terjadinya arus urbanisasi tersebut diakibatkan adanya pola investasi yang terjadi di sektor modern (sektor industri dan jasa) di perkotaan, Penetapan upah yang terjadi di sektor modern (sektor industri dan jasa) di perkotaan. Dalam menyusun teorinya Lewis berasumsi bahwa sistem perekonomian suatu negara (NSB) pada dasarnya terbagi menjadi dua bagian, yaitu : Perekonomian tradisional (agraris) yang terdapat di pedesaan dan Perekonomian modern (industri dan jasa) yang berpusat di daerah perkotaan.

Akibat dari adanya perbedaan kondisi itulah yang menurut Lewis menyebabkan terjadinya proses urbanisasi. Terjadinya urbanisasi akan mampu meningkatkan ekspansi output ini akan dapat mempercepat terjadinya reinvestasi sektor industri, sehingga akumulasi modal di sektor modern menjadi relatif cepat berkembang.

Namun dalam kenyataannya asumsi dasar yang dibangun oleh Lewis dalam menyusun teorinya tidak selalu dapat dibuktikan kebenarannya. Ada beberapa kritik terhadap teori ini, yaitu : a) Dalam banyak kasus ternyata surplus tenaga kerja tidak terjadi di daerah pedesaan, namun justru terjadi di perkotaan. b) Terjadinya urbanisasi tidak selalu bisa mendorong terhadap ekspansi output. c) Reinvestasi tidak selalu mampu menciptakan lapangan kerja, melainkan justru mempersempit lapangan kerja, karena reinvestasi yang dilakukan oleh sektor industri berupa penambahan mesin-mesin produksi yang hemat tenaga kerja.

Kedua, Teori Pembangunan Hollie Chenery. Chenery dalam menyusun teorinya yang diberi nama Pattern of Development Theory memfokuskan perhatiannya pada perubahan struktur dalam proses perkembangan ekonomi yang terjadi di suatu Negara Sedang Berkembang. Perkembangan atau pertumbuhan ekonomi bagi NSB selalu berjalan dari sektor pertanian yang tradisional menuju ke sektor industri. Transformasi ekonomi tersebut dapat berjalan dengan baik, sejalan dengan peningkatan income perkapita warga negaranya, yang dapat dilihat sebagai berikut :
a. Dalam struktur hubungan ekonomi metropolis dan satelit sebagaimanan diuraikan oleh teori depensia mengakibatkan perekonomian Negara metropolis akan berkembang pesat, sedangkan Negara satelit yang miskin menuju kea rah keterbelakangan.
b. Negara-negara miskin yang sekarang menjadi satelit baru akan berkembang secara sehat sekonominya apabila mereka memutuskan hubungan dengan Negara-negara metropolis (Negara maju).
c. Kawasan Negara yang sekarang ini miskin dan terbelakang sebagian besar merupakan Negara penghasil komoditas ekspor yang dahulunya telah menjalin hubungan dengan Negara-negara maju yang metropolis.

Selain itu pula Thetonio Dos Santos menyusun klasifikasi bentuk-bentuk ketergantungan Negara miskin kepada Negara maju menjadi tiga macam ketergantungan, yaitu : a) Colonial Dependence (ketergantungan colonial), hal ini terjadi karena adanya bentuk perdagangan luar negeri jaman penjajahan yang bersifat moopolistik dari Negara penjajah, b) Industrial Financial Dependence (ketergantungan industri keuangan), yaitu ketergantungan yang ditandai oleh adanya domiasi modal besar dari Negara-negara maju yang diinvestasikan di Negara-negara miskin, c) Technological Industrial Dependence (ketergantungan teknologi industri), merupakan bentuk ketergantungan teknologi canggih yang ditawarkan oleh Negara-negara maju kepada Negara-negara miskin.

Lebih jauh penganut teori ini menuduh bahwa badan-badan keuangan internasional, seperti IMF merupakan lembaga yangmenyebabkan terjadinya peningkatan ketergantungan Negara miskin terhadap Negara maju, sebab bantuan atau pinjaman dana yang diberikan tidak terlepas dari vasted interest dari Negara donor.

Teori lain yang adalah teori ketergantungan (dependencia) ini pertama kali dikembangkan di Amerika Latin pada tahun 1960-an. Menurut para pengikut teori ini, keterbelakangan (underdevelopment) negera-negara Amerika Latin terjadi pada saat masyarakat prakapitalis tersebut tergabung kedalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian masyarakat tersebut kehilangan otonominya dan menjadi daerah pinggiran dari daerah-daerha metropolitan yang kapitalis.

Daerah-daerah pinggiran ini dijadikan daerah-daerah jajahan dari Negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen-produsen bahan mentah bagi kebutuhan industri Negara-negara metropolitan itu, dan sebaliknya merupakan konsumen-konsumen barang-barang yang dihasilkan industri-industri di negara metropolitan tersebut. Dengan demikian timbul struktur ketergantungan yang merupakan rintangan yang hampir tak bisa diatasi serta merintangi pula pembangunan yang mandiri. 

Dalam mazhab ketergantungan ada 2 aliran, yaitu Marxis serta Neo-Marxis dan aliran Non-Marxis. Aliran pertama diwakili oleh Andre Gunder Frank, Theotonio Dos Santos, Rudolfo Stavenhagen, Vasconi dan Ruy Mauro Marini. Aliran ini menggunakan kerangka analisis dari teori Marx dan Neo-Marxis tentang imperialisme. Aliran ini tidak membedakan secara tajam antara struktur intern dan struktur ekstern, karena kedua struktur tersebut pada dasarnya dipandang sebagai faktor yang berasal dari sistem kapitalis dunia itu sendiri. Struktur intern masa kini dari daerah-daerah pinggiran tersebut memang sudahberadab-abad dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari luar sistem tersebut, sehingga seluruh struktur ini sudah terbuka bagi struktur ekstern. Dengan kata lain, struktur intern daerah pinggiran tersebut hanyan menjadi bagian yang tergantung dari struktur kapitalis dunia.

Selain itu aliran Marxis dan Neo-Marxis ini mengambil perspektif perjuangan kelas internasional antar pemilik modal (para kapitalis) disatu pihak dan kaum buruh (masa proletar yang besar) di pihak lain. Untuk memperbaiki nasib dan kedudukan mereka, maka kaum proletar dunia perlu mengambil prakarsa dengan menumbangkan kekuasaan golongan kelas pemerintah yang hanya menjadi alat dari pusat metropolitan yang jahat. Oleh karena itu menurut aliran ini resep pembangunan untuk daerah pinggiran adalah revolusi.

Munculnya Teori Ketergatungan tidak lepas dari kelemahan-kelemahan. Teori Ketergantungan menunjukkan bahwa Negara-negara yang ekonominya lebih kuat bukan saja menghambat karena menang dalam bersaing, tetapi juga ikut campur dalam mengubah struktur social, politik, dan ekonomi Negara yang lemah.

Kritik terhadap teori Ketergantungan datang baik dari kubu teori-teori Liberal maupun dari teori-teori Marxis, yang mendoron banyak bermunculannya teori-teori baru dari kubu kaum Marxis, yang mencoba mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada Teori Ketergantungan, antara lain Teori Liberal, Teori Bill Warren, Teori Artikulasi, Immanuel Wallerstein:Teori Sistem Dunia.

BIBLIOGRAFI
Arief, S., 1995, Neo-Kolonialisme, Makalah Pada Seminar Ekonomi Rakyat yang diselenggarakan Sekretariat Bina Desa, di Jakarta, 3 Agustus.

Budiman Arif., 2003 Teori Pembangunan Negara Sedang Bekembang, UI Press, Jakarta

Boeke, J.H. 1948. The Interest of the Voiceles Far East. Leiden : Universitare Pers Leiden.

Fananie, M.Zainuddin, 1996, Pembangunan Bernuansa Martabat Manusia, Universitas Muhammadiyah Press; Surakarta.

Gilbert, Alan & Josep Gugler, 1996. Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga. Tiara Wacana, Yogyakarta.

Herlianto M. Th, 1986. Urbanisasi dan Pembangunan Kota, Alumni Bandung.

Rogers, Evereet, 1969. Modernization Among Peasant. New York : Holt, Rinehart and Winston.

Hamid, Eddy Suardi, 2004, Sistem Ekonomi Utang Luar Negeri dan Issu-Issu Ekonomi Politik Indonesia, UII Press, Yogyakarta

Hoebel, Adamson E & Evereet L. Frost. Cultural and Social Anthropology. McGraw-Hill Inc., 1976 : 10.

Marzali Amri. Pemikiran Prof. Koentjaraningrat tentang Integrasi Nasional. Sebuah Analisis dan Sintesa, dalam bulletin Wacana Antropologi, No.1, Juli- Agustus 1999, AAI, Jakarta.

Mubyarto, 2000, Membangun Sistem Ekonomi , BPFE; Yogyakarta.

Meier, Gerald M. 1989. Leading Issuesin Economic Development. Oxfort University Press.

Wibowo, R., 1997, Strategi Industrialisasi Pertanian dan Pengembangan Agribisnis Komunditas Unggulan, Makalah disampaikan pada pelatihan pengkajian system usahatani spesifik lokasi dengan pendekatan teknologi terapan adaptif, BPPfP Ciawi-Bogor, 14 Maret-12 April 2001.

Hubungan Teknologi Informasi, Keunggulan Daya Saing dan Profitabilitas

Hubungan Teknologi Informasi, Keunggulan Daya Saing dan Profitabilitas 
Sistem informasi manajemen (SIM) adalah sebuah fungsi dari perusahaan yang mengawasi pemakaian, penggunaan, dan pengelolaan teknologi informasi, yang termasuk di dalamnya adalah komputer dan telekomunikasi. Selama lebih dari lima puluh tahun fungsi tersebut menjadi lebih jelas bahwa teknologi semacam ini dapat mengakibatkan pergeseran nilai-nilai perusahaan. System pendukung pengambilan keputusan dan aplikasi pemakai, yang meningkatkan proses pembuatan keptusan, yang akan membuka kesempatan untuk dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban. 

System pemrosesan data secara tradisional sudah merampingkan proses perusahaan yang sudah ada, membuat perusahaan menjadi lebih efisien. System informasi intern, yang memungkinkan beberapa pemakai untuk memakai informasi secara bersamaan, sudah meningkatkan efisiensi dan mebuka kesempatan perusahaan yang tadinya tampak tidak mungkin dilaksanakan. System antar-organisasi, yang mengijikan informasi untuk dibagi bersama melintasi batas organisasi, meningkatkan efisiensi transaksi dan akan meningkatkan hubungan antara pemasok dan pelanggan. System tersebut juga memberikan jalan dalam pengembangan saluran distribusi yang baru. Sumbangan ini hanya sebagian kecil dari kemampuan teknologi informasi untuk meningkatkan nilai perusahaan. 

Lima Aplikasi Teknologi Informasi yang Digunakan Oleh Perusahaan Untuk Membangun Keunggulan Daya Saing
Dewasa ini komputer bukanlah barang yang asing bagi kita dan perusahaan. Komputer merupakan aset yang bernilai dan penting bagi perusahaan bisnis. Berikut ini akan dijelaskan tentang berbagai kapabilitas komputer dan aplikasi bisnis yang biasa digunakan.

Kapabilitas komputer
Komputer sebenarnya mempunyai kapabilitas/kemampuan yang tidak terbatas. Teknologi komputer berubah dengan cepat dan hal-hal baru ditemukan hampir setiap hari. Perangkat keras dan lunak komputer saat ini dapat memuaskan setiap kebutuhan bisnis. Kebutuhan-kebutuhan di antaranya adalah: pemroses kata (word processing), lembar kerja (spreadsheets), grafik, dan desktop publishing.

1) Pemroses kata
Yang dimaksud dengan pemroses kata (word processing) adalah membuat dokumen tertulis dengan sebuah komputer. Dokumen tertulis tersebut dapat berupa surat, laporan, berita, memo, dan buku. Beberapa program word processing melakukan fungsi seperti memeriksa ejaan dan tata bahasa, menyarankan kata lain, dan menyisipkan grafik seperti garis, kotak, diagram, dan ilustrasi.

2) Lembar Kerja
Banyak perusahaan menggunakan perangkat lunak komputer untuk menghasilkan buku besar akuntansi elektronik sebagai lembar kerja. Seorang manajer atau akuntan dapat menggunakan lembar kerja terkomputerisasi untuk mengorganisasikan data ke dalam baris, kolom, dan menghasilkan perhitungan matematika. Perangkat lunak lembar kerja dapat digunakan untuk menghasilkan neraca, mengembangkan proyeksi penjualan, dan memperkirakan profit.

3) Grafik
Program komputer juga dapat menerjemahkan data ke dalam grafik atau gambar. Grafik komputer berguna untuk menampilkan informasi keuangan dan membuat perbandingan antara perusahaan atau kinerja pada tahun-tahun yang berbeda. Grafik menambah kejelasan dan perhatian dan secara ekstrem berguna baik dalam laporan tertulis maupun presentasi oral.

4) Desktop Publishing
Komputer juga dapat digunakan untuk menghasilkan bahan cetakan berkualitas tinggi. Dengan perangkat lunak desktop publishing, memungkinkan seorang atau perusahaan menghasilkan laporan, brosur, dan laporan berkala yang berkualitas tinggi dengan harga lebih murah daripada dicetakkan ke percetakan.

Aplikasi Bisnis
Dalam dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.

Semua bidang kehidupan saat ini sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan pengunaan perangkat TI, adapun peran TI dalam bidang bisnis adalah:

1. E-Banking
Kita liat dari susunan katanya saja, e = elektronik dan banking . Artinya sangat luas yaitu aktivitas perbankan yang dijalankan melalui media elektronik, seperti ATM. Internet banking juga dalam lingkup itu, hanya saja lebih khusus dan diistilahkan internet banking. Sedangkan yang menggunakan mobile device seperti via HP dikenal dengan m-banking yang termasuk jenis e-banking juga. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronik seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.

2. E-Commerce
Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan Oktober 2006, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

3. M- Dagang
M-dagang atau M-Commerce (Mobile-Commerce, mCommerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) dengan menggunakan peralatan portabel/mobile seperti: telepon genggam, telepon pintar, PDA, notebook, dan lain-lain. Pada saat pengguna komputer berpindah dari satu tempat ke tempat lain (sewaktu berada dalam mobil, misalnya), pengguna komputer tersebut dapat melakukan transaksi jual beli produk di Internet dengan menggunakan sistem m-dagang ini. Selain m-dagang, istilah lain yang sering dipakai adalah m-bisnis (Mobile Business atau m-business).

Dasarnya, m-dagang adalah gabungan dari perdagangan elektronik (e-dagang) dengan mobile computing. Bisa dikatakan bahwa m-dagang ini adalah e-dagang yang berada dalam lingkungan nirkabel. Seperti halnya e-dagang pada umumnya, penggunaan m-dagang bisa ditransaksikan melalui Internet, jaringan komunikasi pribadi, kartu pintar, dan infrastruktur lainnya. M-dagang membuka peluang untuk memberikan layanan baru bagi customer yang telah ada, dan untuk menarik customer baru.

4. L-dagang atau L-Commerce
L-dagang atau L-Commerce (Location based-Commerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) yang menekankan pada pencarian informasi yang dihasilkan oleh peralatan GPS (Global Positioning Systems) dan satelit. Berbeda dengan m-dagang yang lebih menekankan pada aspek pemakaian peralatan mobile, maka L-dagang bisa menggunakan baik peralatan mobile maupun komputer jenis desktop.

Salah satu contoh yang sering dijumpai dalam L-dagang adalah pencarian informasi mengenai letak restoran yang terdekat dengan tempat pengguna Internet tersebut berada. Contoh lain dari L-dagang adalah sistem penelusuran paket pengiriman barang yang dikirim lewat perusahaan UPS atau Federal Express di Amerika Serikat. Namun sekarang, L-dagang juga sudah mulai dipakai untuk melihat waktu kedatangan bis kota secara tepat di suatu halte bis tertentu, yang sangat bermanfaat pada saat musim dingin yang mencekam tiba.

Di bidang bisnis baik perdagangan barang maupun jasa komputer peranan teknologi informasi akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik rutin, periodik, maupun insidental dan menyediakan banyak informasi dengan cepat dan tepat.

5. Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen (Management Information System – MIS), merupakan sistem informasi yang sudah banyak diterapkan pada perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa baik pada perusahaan besar, menengah, atau perusahaan kecil. SIM dapat diterapkan pada semua tingkat atau level manajemen yang ada yaitu manajemen tingkat atas (top management), manajemen tingkat menengah (middle management), dan manajemen tingkat bawah (lower management).

Di perusahaan dagang seperti department store, telah dipergunakan mesin cash register (mesin kasir) yang dilengkapi dengan kendali komputer sehingga mesin tersebut dapat dikendalikan oleh pihak manajer hanya dari ruang kerjanya secara cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan, menghitung laba rugi, inventaris, dan sebagainya.

Di bidang perbankan, salah satu solusi sistem informasi perbankan telah diperkenalkan oleh perusahaan besar seperti Hewlett-Packard (HP), yang bekerja sama dengan Infosys telah memperkenalkan solusi core banking, yang disebut Finacle kepada bank-bank di Indonesia. Finacle memberikan solusi bagi bank yang ingin melakukan up-grade terhadap sistem yang telah mereka miliki. Dengan menggunakan Finacle, up-grade sistem bisa dilaksanakan dengan resiko investasi maupun kegagalan migrasi yang rendah. Ini penting bagi bank-bank agar mampu menghadapi siklus bisnis yang selalu berubah. Dengan solusi terpadu ini – berupa software dan hardware, jaringan, sistem integrasi, serta opsi consulting dan outsourcing – bank juga akan memiliki nilai tambah sehingga menjadi lebih kompetitif.

Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang berakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan komputer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi on-line, ATM, dan sebagianya.

Komputer juga banyak digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca, laba-rugi, dan sebagainya. Bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk operasi akuntansi. Di bidang perhotelan komputer digunakan untuk menentukan jumlah dan jenis kamar yang telah terisi dan masih kosong. Bahkan saat ini pada penjualan pertokoan kecil, usaha kecil dan menengah (UKM), apotek dan bermacam-macam usaha kecil lainnya juga telah banyak menggunakan komputer.

Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan

Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan 
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).

Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :

1. Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.

2. Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.

3. Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.


4. Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.

5. Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.


6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.

Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude danskills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.

Evolusi dan Pergeseran Makna Pembangunan

Evolusi dan Pergeseran Makna Pembangunan 
Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatanProduk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu provinsi, kabupaten, atau kota (Kuncoro, 2004).

Namun, muncul kemudian sebuah alternatif definisi pembangunan ekonomi menekankan pada peningkatan income per capita (pendapatan per kapita). Definisi ini menekankan pada kemampuan suatu negara untuk meningkatkan output yang dapat melebihi pertumbuhan penduduk. Definisi pembangunan tradisional sering dikaitkan dengan sebuah strategi mengubah struktur suatu negara atau sering kita kenal dengan industrialisasi. Kontribusi mulai digantikan dengan kontribusi industri. Definisi yang cenderung melihat segi kuantitatif pembangunan ini dipandang perlu menengok indikator-indikator sosial yang ada (Kuncoro, 2004).

Paradigma pembangunan modern memandang suatu pola yang berbeda dengan pembangunan ekonomi tradisional. Pertanyaan beranjak dari benarkah semua indikator ekonomi memberikan gambaran kemakmuran. Beberapa ekonom modern mulai mengedepankan dethronement of GNP (penurunan tahta pertumbuhan ekonomi), pengentasan garis kemiskinan, pengangguran, distribusi pendapatan yang semakin timpang, dan penurunan tingkat pengangguran yang ada. Teriakan para ekonom ini membawa perubahan dalam paradigma pembangunan menyoroti bahwa pembangunan harus dilihat sebagai suatu proses yang multidimensional (Kuncoro, ­2003). Beberapa ahli menganjurkan bahwa pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (Kuncoro, 2000; Todaro, 2000):

1. Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup.
2. Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang. Dalam arti luas pembangunan suatu daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu.
3. Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Selanjutnya, dari evolusi makna pembangunan tersebut mengakibatkan terjadinya pergeseran makna pembangunan. Menurut Kuncoro (2004), pada akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara berkembang mulai menyadari bahwa “pertumbuhan ekonomi” (economic growth) tidak identik dengan “pembangunan ekonomi” (economic development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di pedesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural (Sjahrir, 1986). Ini pula agaknya yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) bagi proses pembangunan (Esmara, 1986, Meier, 1989 dalam Kuncoro, 2004). Pertumbuhan ekonomi hanya mencatat peningkatan produksi barang dan jasa secara nasional, sedang pembangunan berdimensi lebih luas dari sekedar peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Inilah yang menandai dimulainya masa pengkajian ulang tentang arti pembangunan. Myrdal (1968 dalam Kuncoro, 2004), misalnya mengartikan pembangunan sebagai pergerakan ke atas dari seluruh sistem sosial. Ada pula yang menekankan pentingnya pertumbuhan dengan perubahan (growth with change), terutama perubahan nilai-nilai dan kelembagaan. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi tidak lagi memuja GNP sebagai sasaran pembangun­an, namun lebih memusatkan perhatian pada kualitas dari proses pembangunan.

Dalam praktik pembangunan di banyak negara, setidaknya pada tahap awal pembangunan umumnya berfokus pada peningkatan produksi. Meskipun banyak varian pemikiran, pada dasarnya kata kunci dalam pembangunan adalah pembentukan modal. Oleh karena itu, strategi pembangunan yang dianggap paling sesuai adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mengundang modal asing dan melakukan industrialisasi. Peranan sumber daya manusia (SDM) dalam strategi semacam ini hanyalah sebagai “instrumen” atau salah satu “faktor produksi” saja.Manusia ditempatkan sebagai posisi instrumen dan bukan merupakan subyek dari pembangunan. Titik berat pada nilai produksi dan produktivitas telah mereduksi manusia sebagai penghambat maksimisasi kepuasan maupun maksimisasi keuntungan.

Konsekuensinya, peningkatan kualitas SDM diarahkan dalam rangka peningkatan produksi. Inilah yang disebut sebagai pengembangan SDM dalam kerangka production centered development ­(Tjokrowinoto, 1996). Bisa dipahami apabila topik pembicaraan dalam perspektif paradigma pembangunan yang semacam itu terbatas pada masalah pendidikan, peningkatan ketrampilan, kesehatan, link and match, dan sebagainya. Kualitas manusia yang meningkat merupakan prasyarat utama dalam proses produksi dan memenuhi tuntutan masyarakat industrial.Alternatif lain dalam strategi pembangunan manusia adalah apa yang disebut sebagaipeople-centered development atau panting people first (Korten, 1981 dalam Kuncoro, 2004). Artinya, manusia (rakyat) merupakan tujuan utama dari pem­bangunan, dan kehendak serta kapasitas manusia merupakan sumber daya yang paling penting Dimensi pembangunan yang semacam ini jelas lebih luas daripada sekedar membentuk manusia profesional dan trampil sehingga bermanfaat dalam proses produksi. Penempatan manusia sebagai ­subyek pembangunan menekankan pada pentingnya pemberdayaan (empowerment) manusia, yaitu kemampuan manusia untuk mengaktualisasikan segala potensinya.

Sejarah mencatat munculnya paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic needs) pembangunan mandiri (self-reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian ­terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan ­menurut etnis (ethnodevelomment) (Kuncoro, 2003). paradigma ini secara ringkas dapat ­dirangkum sebagai berikut:

1. Para proponen strategi “pertumbuhan dengan distribusi”, atau “redistribusi dari per­tumbuhan”, pada hakekatnya menganjurkan agar tidak hanya memusatkan perhatian ­pada pertumbuhan ekonomi (memperbesar “kue” pembangunan) namun juga mempertimbangkan bagaimana distribusi “kue” pembangunan tersebut. lni bisa diwujudkan dengan kombinasi strategi seperti peningkatan kesempatan kerja, investasi modal manusia, perhatian pada petani kecil, sektor informal dan pengusaha ekonomi lemah.

2. Strategi pemenuhan kebutuhan pokok dengan demikian telah mencoba memasukkan semacam “jaminan” agar setiap kelompok sosial yang paling lemah mendapat manfaat dari setiap program pembangunan.

3. Pembangunan “mandiri” telah muncul sebagai kunsep strategis dalam forum internasional sebelum kunsep “Tata Ekonomi Dunia Baru” (NIEO) lahir dan menawarkan anjuran kerja sama yang menarik dibanding menarik diri dari percaturan global.

4. Pentingnya strategi ecodevelopment, yang intinya mengatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang bersama-sama menuju produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi; namun yang paling utama adalah, strategi pembangunan ini harus berkelanjutan baik dari sisi ekologi maupun sosial.

5. Sejauh ini baru Malaysia yang secara terbuka memasukkan konsepecodevelopment dalam formulasi Kebijaksanaan Ekonomi Baru-nya (NEP). NEP dirancang dan digunakan untuk menjamin agar buah pembangunan dapat dirasakan kepada semua warga negara secara adil, baik ia dari komunitas Cina, India, dan masyarakat pribumi Malaysia (Faaland, Parkinson, & Saniman, 1990 dalam Kuncoro, 2004).

Teori Dan Indikator Pembangunan

Teori Dan Indikator Pembangunan 
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara­-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa kekurangan (moral hazard)yang dipenuhi kepentingan tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking). Demikianlah, hasil-­hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan waktu(inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).

Namun demikian, konsepsi pembangunan yang dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public goodyang tidak tepat, lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan. kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan keuntungan (benefit)dan kerugian (cost) di dalamnya. Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat dite­rima oleh logika ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.

Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pesaing.

Paradigma Pembangunan Dan Kapabilitas Aparatur

Paradigma Pembangunan Dan Kapabilitas Aparatur 
1. Paradigma : Diartikan sebagai pola atau model atau cara pandang terhadap suatu persoalan yang di dalamnya terdapat sejumlah asumsi tertentu, teori tertentu, metode tertentu dan pemecahan masalah tertentu. Paradigma yang satu dengan paradigma yang lain tidak dapat disamakan maupun dipersatukan, tetapi dapat diperbandingkan. Asumsi berkaitan dengan persoalan keyakinan dan kepercayaan (meta teori), sehingga tidak dapat diuji. Teori, metode dan solusi dapat diuji, ditest dan dikritik, dikembangkan dan disempurnakan. 

2. Pembangunan : 
a. Pembangunan sebagai proses yang memungkinkan anggota masyarakat meningkatkan kapasitas personal dan institusional dalam memobilisasi dan mengelola sumberdaya untuk menghasilkan perbaikan kualitas yang sesuai dengan aspirasi mereka sendiri, berkelanjutan, adil dan merata (David Korten : 1990) ; 

b. Pembangunan yang dilakukan negara-negara berkembang secara umum merupakan suatu proses kegiatan yang direncanakan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial dan modernisasi bangsa untuk mencapai peningkatan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan rakyat (diadaptasi dari Agus Suryono:2001) 

c. Pembangunan dapat dimaknakan :
 Sebagai proses perubahan sosial menuju ketataran kehidupan masyarakat yang lebih baik; 
 Sebagai upaya manusia yang sadar, terencana dan melembaga; 
 Sebagai proses sosial yang bebas nilai (value free); 
 Memperoleh sifat dan konsep transendental, sebagai meta-diciplinary phenomenon, bahkan memperoleh bentuk sebagai ideologi (the idology of develommentalism); 
 Sebagai konsep yang sarat nilai (value loaded), menyangkut proses pencapaian nilai yang dianut suatu bangsa secara makin meningkat; 
 Pembangunan menjadi culture specific, situation specific dan time specific (Tjokrowinoto : 1987) 

d. Pembangunan seharusnya merupakan suatu proses yang saling terkait antara proses pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial dan demokrasi politik yang terjadi dalam lingkaran sebab akibat kumulatif (circular cumulative causation) (Myrdal, 1956, dari Agus Suryono, 2001: 56) 

3. Teori Pembangunan 
Dalam pelaksanaan pembangunan di negara-negara berkembang tidak terlepas pula dari teori-teori pembangunan yang dipergunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun menilai dan mengukur kinerjanya. Teori pembangunan yang diterapkan adalah teori pembangunan yang berusaha memecahkan masalah yang dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang yang tentunya berbeda dengan teori pembangunan di negara yang telah maju, karena berbagai faktor yang mempengaruhi, salah satunya misalnya untuk negara miskin (sedang berkembang) menghadapi persoalan bagaimana mempertahankan hidup (survival) sedangkan di negara yang sudah maju (adi kuasa) yang telah mencapai kemapanan sosial ekonominya (establish) persoalan yang dipikirkan adalah bagaimana mengembangkan politik prestisenya atau bahkan bagaimana benar-benar menjadi “polisi dunia” dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, maupun militer dari bangsa-bangsa di dunia (diadaptasi dari Agus Suryono:2001). 

PERKEMBANGAN PARADIGMA PEMBANGUNAN 
Berdasarkan berbagai pengertian dan makna pembangunan, maka pembangunan dapat dipandang : 
1. Sebagai Sistem, terdapat tiga (3) unsur yaitu unsur masukan (input), unsur proses dan unsur keluaran (output). 
- Unsur Masukan (inputs) meliputi sumber daya yang digunakan baik manusia, alam, budaya, lembaga kemasyarakatan, nilai-nilai yang ingin dicapai; 
- Unsur Proses, mencakup kompetensi organisasi dan manajemen pemerintahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan; 
- Unsur Keluaran (outputs) baik berupa fisik maupun non fisik. 

2. Sebagai Metode, pembangunan berorientasi pada upaya mencapai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat yang didukung oleh pengorganisasian dan partisipasi masyarakat selaku subyek pembangunan. 

Teori pembangunan yang dipergunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan, perumusan strategi, pelaksanaan dan evaluasi kinerja pembangunan menurut Agus Suryono (2001) terdapat tiga (3) kelompok teori pembangunan yang dipandang penting, yaitu : 
1. Kelompok Teori Modernisasi; 
2. Kelompok Teori Ketergantungan (dependencya theory); 
3. Kelompok Teori Pembangunan yang lain (another development). 

Dalam perkembangannya, pembangunan bangsa-bangsa di dunia mengalami beberapa pergeseran pola atau model atau paradigma pembangunan mulai dari paradigma pertumbuhan, paradigma kesejahteraan, paradigma neo - ekonomi, paradigma dependencia sampai paradigma pembangunan manusia. Dalam tulisan ini secara terbatas dilakukan pengkajian pada tiga paradigma saja yang dipandang cukup dominan, khususnya di negara kita, yaitu : 
1. Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm); 
2. Paradigma Kesejahteraan (Welfare Paradigm); 
3. Paradigma Pembangunan Manusia (People Centered Development Paradigm) 

Paradigma Pertumbuhan (Growth Paradigm) 
Pelaksanaan pembangunan dinegara berkembang (developing countries), penekanannya pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan pendapatan nasional. Penerapan paradigma pertumbuhan dalam pelaksanaan pembangunan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dalam hubungan ini PBB mencanangkan dasawarsa pembangunan pertama berlangsung pada dasawarsa 1960-1970 dengan strategi pertumbuhan ekonomi negara berkembang sebesar 5% pertahun. Pada periode ini ternyata mengabaikan masalah distribusi pendapatan nasional, sehingga timbul masalah kemiskinan, penganguran dan kesenjangan pembagian pendapatan, urbanisasi dan kerusakan lingkungan. 

Melihat kenyataan itu terjadilah pergeseran dari strategi pertumbuhan ekonomi menjadi strategi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan Selanjutnya timbul pemikiran paradigma baru yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm) 

Paradigma Kesejahteraan (welfare paradigm): 
Pada awal dasawarsa 1970 – an muncul pemikiran baru dalam pelaksanaan pembangunan yaitu paradigma kesejahteraan (welfare paradigm) yang orientasinya ingin mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial dalam waktu sesingkat mungkin. 

Pada periode dasawarsa pembangunan kedua (1971-1980) pelaksanaan pembangunan dengan strategi pertumbuhan ekonomi bergeser menjadi orientasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan (growth and equity of strategy development) menuju industrialisasi dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pertahun dengan tujuan pemerataan pembangunan di bidang pendapatan, kesehatan, keadilan, pendidikan, kewirausahaan, keamanan, kesejahteraan sosial termasuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari kerusakan. Dalam dasawarsa ini ternyata juga belum mampu merubah ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju ditandai dengan ketergantungan investasi, bantuan dan pinjaman luar negeri. 

Penerapan paradigma kesejahteraan ini cenderung pelaksanaan pembanagunan bersifat sentralistik (top down) sehingga cenderung menumbuhkan hubungan ketergantungan antara rakyat dan proyek-proyek pembangunan (birokrasi pemerintah) yang dilakukan oleh pemerintah. Pada gilirannya dapat membahayakan keberlanjutan proyek pembangunan itu, karena pembangunan sifatnya tidak menumbuhkan pemberdayaan (disempowering) rakyat agar mampu menjadi subyek dalam pembangunan. 

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan pembangunan dengan orientasi pada pertumbuhan ekonomi menjadikan paradigma pertumbuhan menjadi semakin dominan. Akan tetapi keberhasilan itu tidak terlepas dari berbagai resiko negatif yang terjadi. Sebagaimana dinyatakan oleh Tjokrowinoto (1999:10) bahwa paradigma pertumbuhan cenderung menciptakan efek negatif tertentu yang akibatnya menurunkan derajat keberlanjutan pembangunan. Selanjutnya muncul gagasan baru dalam strategi pembangunan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yaitu pembangunan berkelanjutan (sustained development). 

Strategi pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) ini belajar dari pengalaman pelaksanaan pembangunan pada dasawarsa ketiga dengan munculnya konsep tata ekonomi dunia baru sebagai upaya perbaikan sosial ekonomi negara berkembang dengan strategi pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pertahun. Pada dasawarsa ini pusat perhatian proses pembangunan berkaitan dengan masalah kependudukan yang meningkat pesat (population boom), urbanisasi, kemiskinan, kebodohan, partisipasi masyarakat, organisasi sosial politik, kerusakan lingkungan dan masyarakat pedesaan. Dalam dasawarsa ini masih manghadapi masalah yakni pelaksanaan pembangunan tidak berdemensi pada pembangunan manusia, sehingga pada gilirannya berpengaruh pada timbulnya masalah ketidak adilan, kelangsungan hidup dan ketidak terpaduan pembangunan. 

Paradigma Pembangunan Manusia (People Centered Development Paradigm) : 
Belajar dari pengalaman pada dasawarsa ketiga pada awal 1980-an di negara berkembang penerapan konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) didukung dengan pendekatan pembangunan manusia (human development) yang ditandai dengan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan sosial melalui pemenuhan kebutuhan pokok berupa pelayanan sosial di sektor kesehatan, perbaikan gizi, sanitasi, pendidikan dan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu juga diarahkan pada upaya mewujudkan keadilan, pemerataan dan peningkatan budaya, kedamaian serta pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development) dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (public empowerment) agar dapat menjadi aktor pembangunan sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemandirian dan etos kerja. Fokus perhatian dari paradigma pembangunan yang berpusat pada manusia ini (people centered development paradigm) ini adalah perkembangan manusia (human-growth), kesejahteraan (well-being), keadilan (equity) dan berkelanjutan (sustainability). Dominasi pemikiran dalam paradigma ini adalah keseimbangan ekologi manusia (balanced human ecology), sumber pembangunannya adalah informasi dan prakarsa yang kreatif dengan tujuan utama adalah aktualisasi optimal dari potensi manusia (diadaptasi dari Korten, 1984:300 dalam Tjokrowinoto, 1999:218) . Dalam paradigma pembangunan manusia yang mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan adalah : 

a. Pelayanan sosial (social service); 
b. Pembelajaran sosial (social learning); 
c. Pemberdayaan (empowerment); 
d. Kemampuan (capacity); 
e. Kelembagaan (institutional building).(Diadaptasi dari Agus Suryono: 2001:58) 

KAPABELITAS APARATUR PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN 
Pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari perubahan dan perkembangan kondisi ekologi administrasi publik, terutama yang terjadi di Indonesia saat ini sebagai tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dan penyesuaian-penyesuaian dalam penerapan strategi pembangunan. Dalam hubungan ini, tantangan yang dimaksudkan meliputi : 

a. Penerapan Otonomi Daerah; 
b. Globalisasi informasi; 
c. Netralitas Pegawai Negeri; 
d. Penerapan multi partai dalam sistem politik; 
e. Perdagangan bebas dan 
f. Semangat reformasi dengan segala implikasinya. 

Dalam hubungan ini kualitas perencanaan pembangunan diharapkan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut dengan tetap berpijak pada strategi pembangunan berkelanjutan yang didukung dengan konsep pembangunan manusia. Perencanaan pembangunan menghasilkan rencana pembangunan dengan strategi untuk menjawab segala tantangan serta sasaran yang diinginkan yang didukung oleh tingkat kemampuan (capabelity) aparat birokrasi pemerintah mengantisipasi faktor-faktor yang berpengaruh baik internal berupa kekuatan dan kelemahan maupun eksternal berupa berbagai peluang maupun ancaman yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan. 

Penerapan paradigma pembangunan, tidak terlepas pula dari paradigma baru Administrasi Publik terutama di Indonesia dengan agenda reformasi administrasi yang perlu diarahkan pada tujuh (7) wilayah penyempurnaan utama (Tjokroamidjojo: 1985 dalam Islamy: 1998) yaitu : 

1. Penyempurnaan dalam bidang pembiayaan pembangunan; 
2. Penyempurnaan dalam bidang penyusunan program-program pembangunan di berbagai bidang ekonomi dan non-ekonomi dengan pendekatan integratif (integrative approach); 
3. Reorientasi kepegawaian negeri ke arah produktivitas, prestasi dan pemecahan masalah; 
4. Penyempurnaan administrasi untuk mendukung pembangunan daerah; 
5. Administrasi partisipatif yang mendorong kemampuan dan kegairahan masyarakat; 
6. Kebijaksanaan admninistratif dalam rangka menjaga stabilitas dalam proses pembangunan; 
7. Lebih bersihnya pelaksanaan administrasi negara. 

Reformasi administrasi publik salah satunya adalah mengagendakan terwujudnya Good Governance yaitu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan profesional yang ditandai adanya aparat birokrasi pemerintah yang senantiasa mengedepankan terpenuhinya public accountability and responsibility (diadaptasi dari Islamy: 1998). 

Dalam hubungan ini setiap aparat birokrasi pemerintah perlu senantiasa mengembangan rasa kepekaan (responsiveness) terhadap kepentingan masyarakat (public interest) maupun masalah-masalah masyarakat (public affairs) yang harus dipecahkan, bertanggungjawab (responsibility) dalam pelaksanaan tugas pekerjaan apapun pada level manapun dan representatif (representativeness) dalam pelaksanaan tugas yang berarti tidak menyalahgunakan wewenang (power abuse) ataupun melampaui wewenang (excessive power) yang dimiliki baik ditinjau dari berbagai peraturan yang berlaku maupun dari nilai-nilai etika pemerintahan. Lebih lanjut perlu ditekankan bahwa Good Governance dapat terwujud apabila setiap aparat birokrasi pemerintah dalam pelaksanaan tugas senantiasa dilandasi pertimbangan-pertibangan ekonomi (economy), senantiasa berupaya menghasilkan sesuatu yang tepat (effectiveness) dan melakukan tindakan dengan cara yang tepat (efficiency) sebagai perwujudan tanggung jawab yang bersifat obyektif (objective responsibility). Di samping adanya tanggung jawab yang bersifat subyektif (subjective responsibility) yaitu sikap tidak membedakan (equality) kelompok sasaran (target group) pembangunan dan senantiasa berupaya mewujudkan keadilan (equity) serta adanya keterbukaan/kejujuran (fairness) (diadaptasi dari Islamy: 1998). 

Dalam perencanaan pembangunan perlu adanya penekanan orientasi pada tugas pokok atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah yaitu yang pada dasarnya mencakup kewajiban melindungi rakyat (to protect the people), mengatur rakyat (to regulate the people) dan melayani rakyat (to serve the people). 

Tugas pokok pemerintah tersebut dapat dijabarkan kedalam berbagai urusan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah yaitu : 

a. Pemenuhan kepentingan msyarakat (public interest) maupun mengatasi masalah-masalah masyarakat (public affairs); 
b. Pemberdayaan masyarakat (public empowerment); 
c. Peningkatan kemampuan finansial pemerintah (revenue improvement); dan 
d. Kewenangan mengatur (regulate). 

Keberhasilan pelaksanaan kewajiban pemerintah tersebut dapat diukur dari keberhasilan pelaksanaan urusan-urusan tersebut, terlebih dalam mengukur eksistensi kewenangan penyelenggaraan otonomi daerah bagi setiap “daerah”. Dalam hubungan ini pengukuran kinerja pemerintah daerah dengan didasarkan pada standard pengukuran yang mencakup : 
1. Standard Normatif : yaitu ketataatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUD 1945, Ketetapan MPR, UU, PP dan lain sebagainya; 
2. Standard Substantif : yaitu penilaian publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah yang menjadi pendapat umum. (diadaptasi dari Muchayat : – ceramah ilmiah dalam Orientasi Good Governance pada tgl 31 Oktober 2001 di Surabaya). 

Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) berarti pula penerapan nilai-nilai demokrasi yang mantap. Untuk mendukung terwujudnya Good Governance, diperlukan pula adanya keseimbangan aktualisasi peran dari elemen-elemen “Trias Politica” yang artinya tidak ada dominasi dari salah satu elemen apakah itu eksekutif – legislatif maupun yudikatif. Ketiganya memiliki dan mengaktualisasikan fungsinya secara seimbang, serasi, terpadu dan proporsional serta terbuka. Sebagaimana Mayo (1960) diadaptasi dari Agus Suryono (2001: 96) menjelaskan bahwa untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi diperlukan adanya beberapa hal sebagai berikut : 
1. Pemerintahan yang bertanggungjawab (accountabelity); 
2. Dewan Perwakilan Rakyat yang berkualitas; 
3. Organisasi politik yang mencakup dua atau lebih partai politik; 
4. Pers dan media masa yang bebas untuk menyatakan pendapat; 
5. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak azasi dan mempertahankan keadilan. 

Di samping tersebut di atas diperlukan pula penerapan “desentralisasi” secara proporsional yang artinya adanya kemampuan pemerintah daerah mengembangkan “potensi daerah” untuk kepentingan publik.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson