Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan
Di era otonomi daerah saat ini, sistem Pemerintahan Daerah sudah berbeda dibandingkan dengan sistem pemerintah diera orde baru. Kalau diera orde baru, organisasi Pemerintah dan sistem informasinya ditentukan oleh pemerintah pusat, di era otonomi daerah ini pembentukan instansi pemerintah daerah termasuk sistem informasinya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu sistem informasi pada setiap daerah bisa berbeda sesuai dengan perkembangan yang terjadi / kebutuhan di daerah masing-masing.
Pada awal otonomi daerah, Pemerintah di daerah bisa membentuk dinas, Badan dan Lembaga tehnis sesuai dengan kebutuhan daerah setempat. Adanya ketentuan ini membuat berbagai daerah membentuk dinas secara berlebihan untuk menampung sebanyak mungkin pejabat struktural. Ketentuan mengenai pembentukan dinas dan lembaga tehnis tersebut kemudian disusul Peraturan Baru yang memberikan batasan jumlah dinas yang boleh dibentuk di Pemerintah Daerah. Daerah yang sudah terlanjur membentuk dinas dan lembaga teknis daerah melebihi ketentuan akan segera menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam pembentukan Dinas dan lembaga teknis. Adanya kebebasan Pemerintah daerah untuk membentuk dinas dan lembaga tehnis di daerah maka bisa terjadi adanya perbedaan nama lembaga/dinas yang menangani informasi. Bahkan penanganan informasi di suatu daerah cukup hanya dimasukkan dalam suatu seksi/bagian dari dinas dan setiap daeah menggunakan istilah yang berbeda seperti : Hubungan Masyarakat (Humas) Informasi Komunikasi (Infokom), BadanInformasi Komunikasi Telematika (BIKT).
Dengan berbedanya dinas yang berkaitan dengan informasi, maka dimungkinkan terjadinya perbedaan sistem informasi pemerintahan antara satu daerah dengan daerah-daeah lain. Saat ini sistem inforasi di pemerintahan masih berkembang dan mencari model yang tepat untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan.
Adanya dua organisasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang secara khusus menangani informasi yaitu Kantor Informasi dan Komunikasi Daerah dan Sub Bagian Hubungan Masyrakat. Kantor Informasi dan Komunikasi Daerah merupakan lembaga hasil peleburan Kantor Departemen Penerangan semasa orde baru sebelum otonomi daerah. Hampir seluruh karyawan Kantor Informasi dan Komunikasi Daerah adalah mantan pegawai Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Aceh Tengah Perkantoran yang dipergunakan, sebelumnya juga pernah dipergunakan sebagai Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Aceh Tengah Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi berada pada eselon III.
Sub Bagian Humas juga sudah ada sebelum era otonomi daerah. Struktur organisasinya berada di bagian Sekretariat Daerah. Sub Bagian Humas ini berada dibawah Bagian Humas, Pengolah Data Elektronik (PDE) dan Santel, yang berada dibawah Asisten Umum. Sebagai sub bagian di Sekretariat Daerah, Sub Bagian Humas hanya menempati satu ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Kepala Sub Bagian Humas berada pada eselon IV.
Adanya dua lembaga yang menangani informasi ini merupakan salah satu unsur sistim informasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Kedua lembaga itu bisa secara bersama-sama menjalankan tugasnya dalam diseminasi informasi pada masyarakat.
Sistem informasi pemerintah ini mempunyai peran yang penting untuk mensukseskan pembangunan di suatu daerah. Sistem informasi yang baik, bisa menciptakan kesatuan gerak dan langkah antar lembaga/dinas untuk mencapai tujuan. Jika sistem informasi antar lembaga/dinas tidak berjalan baik maka dimungkinkan terjadinya tumpang tindih kegiatan, bahkan bisa terjadi kegiatan yang saling bertentangan. Sistem informasi yang baik memungkinkan program-program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa direspon oleh masyrakat sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat.
Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan permasalahan penelitian yaitu bagaimana pelaksanaan sistem informasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Tujuan dan Kegunaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem informasi di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan diketahuinya pelaksanaan sistem informasi di daerah tersebut dapat menambah pengetahuan mengenai sistem informasi di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil penelitian ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pembanding sistem informasi di berbagai daerah yang memiliki sistem informasi yang berbeda.
Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan permasalahan penelitian yaitu bagaimana pelaksanaan sistem informasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Tujuan dan Kegunaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem informasi di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan diketahuinya pelaksanaan sistem informasi di daerah tersebut dapat menambah pengetahuan mengenai sistem informasi di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil penelitian ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pembanding sistem informasi di berbagai daerah yang memiliki sistem informasi yang berbeda.