Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan

Pengertian Peta Konsep Ilmu Ekonomi Menurut Ahli

Pengertian Peta Konsep Ilmu Ekonomi
Novak dan Gowin (1985) mendefinisikan konsep sebagai ” ..... a perceived regularity in events or objects, or records in events or objects …..” Dengan demikian konsep dapat berarti suatu catatan dari fenomena atau objek yang terjadi secara beraturan sehingga dapat diterima sebagai suatu kebenaran, dan kemudian diberi label atau nama. Misalnya suatu ruangan yang di dalamnya ada beberapa meja, kursi/bangku, dan alat tulis diberi nama ruang kelas. 

Selanjutnya mereka juga menjelaskan bahwa peta konsep merupakan “paparan seluruh konsep milik suatu disiplin ilmu yang saling terkait sehingga membentuk proposisi-proposisi yang memberikan pengertian/makna tentang disiplin ilmu tersebut”. Berdasarkan pengertian peta knsep tersebut, maka peta konsep ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai paparan seluruh konsep ilmu ekonomi yang saling terkait sehingga terbentuk proposisi-proposisi yang memiliki pengertian/makna tentang ilmu ekonomi. 

Dengan kata lain dapat dijelaskan bahwa peta konsep ilmu ekonomi merupakan suatu paparan/gambaran hubungan yang bermakna antarkonsep ekonomi sehingga membentuk suatu makna baru yang disebut proposisi tentang ilmu ekonomi. Misalnya hubungan antara konsep penawaran dan konsep permintaan akan membentuk proposisi baru yang disebut pasar; hubungan antara konsep modal dan tenaga kerja akan membentuk proposisi baru yang disebut perusahaan. Peta konsep ilmu ekonomi selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan dalam pengorganisasian atau pengembangan materi ekonomi, baik untuk kepentingan pembelajaran maupun penulisan buku pelajaran ekonomi.

Sebagaimana peta konsep ilmu yang lain, Endang Sih Prapti dan Sugiharsono (2004) menjelaskan bahwa peta konsep ilmu ekonomi juga memiliki kriteria tertentu, seperti:

  1. Konsep-konsep ekonomi yang bersifat umum dapat dijabarkan dalam konsep-konsep ekonomi yang lebih spesifik.
  2. Hubungan antarfenomena ekonomi dapat bersifat horisontal maupun vertikal, dan juga bisa bersifat kausal maupun fungsional.
  3. Hubungan antarkonsep ekonomi dapat membentuk hubungan yang bermakna dalam bentuk proposisi ekonomi.
  4. Peta konsep ilmu ekonomi dapat dikaitkan dengan kompetensi yang dikehendaki dari suatu kurikulum, baik untuk kepentingan pembelajar-an maupun untuk penulisan buku pelajaran (buku teks/modul/diktat).

Pengertian Dan Penjelasan Majelis Kehormatan Kode Etik

Pengertian Dan Penjelasan Majelis Kehormatan Kode Etik
Majelis Kehormatan Kode Etik yang selanjutnya disingkat Majelis Kode Etik adalah lembaga non structural pada instansi pemerintah yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan serta penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Lembaga non structural dalam artian bahwa majelis kode etik tidak tergambar dalam suatu struktur jabatan, atau struktur organisasi karena ia bersifat temporer, maksudnya bahwa ia akan dibentuk jika diduga ada pelanggaran terhadap kode etik yang dilakukan oleh Pegawai Ngeri Sipil, dan apabila telah melaksanakan tugasnya maka ia dapat dibubarkan atau bubar dengan sendirinya.

Pembentukan Majelis Kode Etik ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan susunan keanggotaan sekurang-kurangnya 3 orang dan dapat lebih dari 3 orang asalkan jumlahnya harus ganjil. Keanggotaan tersebut 1 (satu) orang Ketua merangkap anggota, 1 (satu) orang sekretaris merangkap anggota dan sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota.  Dalam melaksanakan tugas Anggota Majelis Kehormatan tidak boleh lebih rendah pangkat dan jabaatan dengan Pegawai Negeri Sipil yang diperiksa karena melanggar kode etik PNS, hal ini dimaksudkan bahwa pemeriksaan itu masih menganut asas praduga tak bersalah, sehingga bagi PNS yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Kode Etik tetap dihargai dan dijunjung tinggi harkat dan martabatnya.

Bagi instansi pemerintah yang mempunyai instansi vertical di daerah, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikaan wewenangnya kepada pejabat lain di daerah untuk menetapkan pembentukan Majelis Kode Etik.   

Prosedur Penegakan Kode Etik
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Majelis Kehormatan Kode Etik mempunyai tugas menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, maka sebelum menjatuhkan hukuman pelanggaran kode etik harus dilakukan pemeriksaan. Perlunya pemeriksaan untuk mengetahui bahwa benar atau telah terjadi pelanggaran kode etik PNS,  kemudian sebagai upaya pembinaan terhadap Pegawai Negeri Sipil dalam karier sehingga masalah dugaan pelanggaran kode etik tidak berlarut-larut. Dengan demikian sebelum Majelis Kehormatan Kode Etik menjatuhkan hukuman atas pelanggaran  Kode Etik terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan Pegawai Negeri Sipil yang disangka melakukan pelanggaran diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri, ia dapat saja menjangka tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan mengajukan argumentasi serta bukti-bukti yang ada atau menerima sangkaan pelanggaraan kode etik PNS. Majelis kehormatan Kode Etik setelah mendengar pembelaan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang disangka melakukan pelanggaran kode etik mengambil keputusaan dengan jalan musyawarah sesama anggota Majelis Kehormatan Kode etik. Apabila dalam pengambilan keputusan secara musyawarah tidak dapat dilakukan karena perbedaan pendapat sesama anggota majelis kehormaatan kode etik  maka dimungkinkan untuk pengambilan  keputusan dengan cara voting yaitu penghitungan suara dengan suara terbanyak. Apabila Majelis Kehormatan Kode Etik telah mengambilan keputusaan atas pelanggaraan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil maka keputusan tersebut sudah final, artinya keputusan tersebut tidak dapat diajukan keberatan oleh Pegawaia Negeri Sipil. Apabila telah ada keputusan hukuman pelanggaran kode etik oleh Majelis Kehormatan Kode Etik, maka keputusaan tersebut disampaikan kepada Pejabat yang berwenang sebagai rekomendasi. Pejabat yang berwenang setelah menerima rekomendasi tersebut dapat mempertimbangkan putusan tersebut dengan bijak yaitu mempertimbangan humuman tersebut dalam segala aspek terutama yang menyangkut karier seorang Pegawai Negeri Sipil. Setelah pejabat yang berwenang mempertimbangkan hukuman tersebut kemudian pejabat yang berwenang memberikan sanksi pelanggaran kode etik berupa sanksi moral atau sanksi lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil. Pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik harus ddilakukan oleh pejabat yang berwenang atau pejabat lain yang ditunjuk. 

Penyampaian Hukuman Pelanggaran Kode Etik
Hukuman pelanggaran kode etik harus berbentuk surat keputusan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang atau pejabat yang ditunjuk dengan menyebutkan pelanggaran kode etik.Pelanggaran kode etik diberikan sanksi moral. Pemberian sanksi moral dapat dilakukan secara tertutup maupun secara terbuka. Pernyataan secara tertutup yaitu pejabat yang berwenang menyampaiakan hukuman kode etik hanya diketahui oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan pejabat yang menyampaikan serta  pejabat lain yang terkait dengan catatan  pejabat terkait yang pangkatnya tidak boleh lebih rendah dari PNS yang dikenakan hukuman pelanggaran kode etik. Sedangkan pernyataan secara terbuka bahwa hukuman pelanggaran kode etik dapat disampaikan melalui forum resmi Pegawai Negeri Sipil seperti upacara bendera, media massa dan forum lainnya yang dianggap repsentatif. Penyampaiaan secara terbuka tersebut setidaknya dimaksudkan untuk diketahui secara umum, sehingga menjadi pembelajaran bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama yaitu  pelanggaran Kode Etik, serta memberikan kepastian hokum dan rasa keadilan atas setiap pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil.

Pengertian Watak Menurut Ahli

Pengertian Watak 
Menurut ahli psikologi behavioristik, sifat-sifat watak dapat disamakan dengan sifat tingkah laku (behavior). Sedangkan menurut sosiopsikologis manusia selalu berhubungan dengan sesamanya, berhubungan dengan alam, dan berhubungan dengan dirinya sendiri. Cara manusia berhubungan itu bermacam-macam, senang, marah, kasihan, benci, sayang, cinta, bekerja sama, bersaing, dan sebagainya. Dengan segala cara berhubungan itu, manusia berusaha menyesuaikan diri, mencoba berorientasi dengan sesama, dengan alam, bahkan dengan diri sendiri. Oleh sebab itu, dikatakan bahwa inti dari watak ialah orientasi.

Seorang wirausahawan yang sukses, sebagai salah satu kuncinya ia harus mempunyai kepribadian yang menarik. Dengan melihat adanya kekurangan yang terdapat pada dirinya, ia harus berusaha belajar dari sesama manusia atau lingkungannya. Bakat seorang wirausaha akan bertambah dan berkembang berkat pengetahuan, pengalaman yang diperoleh dari hasil interaksi dengan lingkungan.

Faktor-faktor yang dapat dipelajari untuk mengembangkan bakat yang kita miliki diantaranya:
a. Pikiran
b. Perasaan
c. Pertimbangan
d. Sikap

Dengan cara mengasah pikiran, diharapkan daya ingat menjadi tajam dan kreatif, berwujud menjadi cepat berpikir, sistematis, dan terarah pada tujuan di samping terbukanya kemungkinan bertambahnya pengetahuan.

Perasaan akan berkembang menjadi lapang dan leluasa, memiliki jiwa besar, sehingga tumbuh daya energi yang agresif, berani, sabar, dan penuh perhitungan dalam menguji perasaan orang lain.

Setiap wirausaha harus dapat memberikan keterangan-keterangan kepada relasi dengan jelas dan menarik. Setiap kata dan kalimatnya harus meyakinkan dan setiap keberatan orang lain harus dapat dijawab dengan tepat dan memuaskan.

Memang seorang wirausaha itu perlu mempunyai kecakapan untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan ke arah proses lancarnya pembicaraan.

Sikap yang serius dibubuhi dengan humor pada tempatnya, maka seorang wirausaha sudah menempatkan dirinya untuk mendapatkan perhatian. Pada saat-saat menentukan ia harus dapat mengambil keputusan yang matang. Sehingga, setiap keputusan yang diambil dapat memuaskan kedua belah pihak dan hubungan dengan relasi akan semakin harmonis.

Dengan demikian, wirausaha dapat membuka hati dan pikirannya lebar-lebar dalam menerima tambahan pengetahuan, kecakapan dan keterampilan sehingga membentuk pribadi yang betul-betul teruji dan menyenangkan.

Pengertian Kepribadian Menurut Ahli

Pengertian Kepribadian 
Kepribadian seseorang tidak sama dengan kepribadian orang lain. Kepribadian ini adalah sangat unik, demikian dinyatakan oleh para ahli. Dengan kepribadian yang dimiliki oleh seseorang dia dapat memikat orang lain, orang menjadi simpati padanya, orang tertarik dengan pembicaraannya, oleh karena terkesima olehnya. Wirausahawan yang memiliki kepribadian seperti ini sering sekali berhasil dalam menjalankan usahanya.

Adapun wirausahawan yang secara fisik tidak meyakinkan, tidak menarik, tetapi setelah mengobrol (lobby) rasanya tersimpan suatu daya tarik, sehingga calon relasi tadi makin tertarik, akhirnya menjurus kearah hubungan lebih dekat dan saling memberi harapan.

Kepribadian semacam inilah yang perlu dikembangkan oleh wirausaha. Sekarang timbul pertanyaan, apakah kepribadian itu? Dapatkah kepribadian itu diperbaiki? Bagian-bagian manakah dari unsur kepribadian yang dapat diperbaiki dan manakah yang sudah pembawaan sejak lahir.

Uraian ini kami kemukakan dengan menampilkan sebuah definisi kepribadian dalam bahasa Inggris disebut personality dikemukakan oleh Erich Fromm (1975): By personality i understand the totality of inherited acquired psychic qualities which are characteristic of one individual and which make the individual unique.

Bila diartikan secara bebas rumusan di atas berbunyi: kepribadian adalah merupakan keseluruhan kualitas psikis yang di warisi atau diperoleh yang khas pada seseorang yang membuatnya unik.

Mengenai bagian mana dari kepribadian yang di warisi dan bagian mana yang diperoleh akan dibahas di bagian selanjutnya.

Sultan Takdir Alisyahbana mencoba membedakan pengertian personality dengan pengertian individu dan person.

Perkataan individu berasal dari individu (Latin) =Atomon yang diartikan sebagai indivisible entity, the living organism neutrally as a unit. Jadi individu ini merupakan hal yang hidup suatu organisme yang bulat dan utuh sebagai suatu kesatuan.

Person berasal dari kata persona yaitu a theatrical mask, atau merupakan topeng seperti orang main di panggung. Jadi person ialah person behind the mask = orang yang di belakang topeng.

Sebagai kesimpulan tentang rumusan personality ini: personality is the total of human mind.

Mind disini diartikan sebagai keseluruhan karakteristik dari diri seseorang, bisa berbentuk pikiran, perasaan, kata hati, berupa temperamen, watak (karakter).

Landasan Teori, Kerangka Berpikir Dan Pengajuan Hipotesis

Landasan Teori, Kerangka Berpikir Dan Pengajuan Hipotesis
Deskripsi Teori
Self Esteem
Self esteem adalah perasaan tentang worth/berharga dan confidence, didasarkan pada reputasi atau prestige artinya mempunyai kekuatan untuk berprestasi, for adequacy, untuk mastery dan competence, confidence, independence dan freedom. Self esteem adalah didasarkan pada kompetensi riil, tidak semata-mata pendapat orang lain. Dengan harga diri individu merasa dapat aktualisasi diri (Feist & Feist, 2002).

Self-esteem berhubungan dengan bagaimana seseorang merasakan sesuatu hal, bagaimana mereka berpikir, dan bagaimana mereka bertindak. Meskipun global self-esteem terlihat penting dalam konteks akademik, namun self-concept pada bidang akademik telah ditemukan menjadi penaksir yang baik untuk prestasi akademik siswa (Byrne, 1996; Marsh, 1992).

Self-esteem yang tinggi ditandai dengan kepercayaan diri yang tinggi, rasa puas, memiliki tujuan yang jelas, selalu berpikir positif, mampu untuk berinteraksi sosial, solving problem yang tinggi, serta mampu menghargai diri sendiri (Robson, 1988; Maria, 2007). sedangkan self-esteem yang rendah ditandai dengan rasa takut, cemas, depresi, dan tidak percaya diri (Robson, 1988; Maria, 2007).

Self-esteem memiliki pandangan yang berbeda antara laki-laki dan wanita mengenai penilaian diri. Crain (dalam Respati dkk, 2006) mengemukakan bahwa laki-laki akan memiliki self-esteem lebih tinggi bila memiliki fisik yang diinginkan, sedangkan wanita lebih kearah tingkah laku ataupun bersosialisasi akan meningkatkan nilai harga diri. 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa self-esteem (harga diri) merupakan gambaran yang mengenai individu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan dirinya, baik dari pengalaman yang dialaminya maupun pengalaman yang dipelajari dari orang lain.

Pengertian Sistem Pengendalian Internal

Pengertian Sistem Pengendalian Internal 
Menurut Romney dan Steinbart (2009:229): “Pengendalian Internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga asset, memberikan informasi yang akurat dan andal mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.”


Menurut penelitian Committee of Sponsoring Organization ( COSO ), pengendalian internal merupakan sistem, struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, manajemen dan karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi efektifitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat tercapai.


Sedangkan menurut Sukrisno Agoes (2008:79), pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, seperti keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.”


Berdasarkan ketiga definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal adalah sistem, struktur atau prosedur yang saling berhubungan memiliki beberapa tujuan pokok yaitu menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi yang dikoordinasikan sedemikian rupa, dan mendorong dipatuhinya kebijakan hukum dan peraturan yang berlaku untuk melaksanakan fungsi utama perusahaan.


Komponen Pengendalian Internal
Pengendalian internal yang baik harus memenuhi beberapa kriteria atau unsur-unsur. Menurut Sukrisno Agoes (2008:80), pengendalian internal terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan. Lima komponen pengendalian internal tersebut adalah :


1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Merupakan suatu suasana organisasi, yang mempengaruhi kesadaran akan suatu pengendalian dari sikap orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan suattu fondasi dari semua komponen pengendalian internal lainnya yang bersifat disiplin dan berstruktur.


Mengidentifikasikan 7 faktor penting untuk sebuah lingkungan pengendalian, antara lain :
a) Komitmen kepada intergritas dan nilai etika
b) Filosofi dan gaya operasi manajemen
c) Struktur organisasi
d) Komite audit
e) Metode penerapan wewenang dan tanggung jawab 
f) Praktik dan kebijakan tentang sumber daya manusia
g) Pengaruh eksternal


2. Penilaian Resiko (Risk Assessment)
Merupakan suatu kebijakan dan prosedur yang dapat membantu suatu perusahaan dalam meyakinkan bahwa tugas dan perintah yang diberikan oleh manajemen telah dijalankan.


3. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Merupakan suatu kebijakan dan prosedur yang dapat membantu suatu perusahaan dalam meyakinkan bahwa tugas dan perintah yang diberikan oleh manajemen telah dijalankan.


4. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Merupakan pengidentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan kerangka waktu yang membuat orang mampu melaksanakan tanggung jawabnya.


5. Pemantauan (Monitoring)
Merupakan suatu proses yang menilai kualitas kerja pengendalian internal pada suatu waktu. Pemantauan melibatkan penilaian rancangan dan pengoperasian pengendalian dengan dasar waktu dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.


Unsur Sistem Pengendalian Internal
Menurut Mulyadi (2008:164), unsur pokok pengendalian internal dalam perusahaan adalah:


1. Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
Struktur organisasi merupakan kerangka (framework) pembagian tanggung jawab fungsional kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan, seperti pemisahan setiap fungsi untuk melaksanakan semua tahap suatu transaksi.


2. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
Dalam setiap organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi. Prosedur pencatatan yang baik akan menjamin data yang direkam tercatat ke dalam catatan akuntansi dengan tingkat ketelitian dan keandalan (reliability) yang tinggi. Dengan demikian sistem otorisasi akan menjamin masukan yang dapat dipercaya bagi proses akuntansi.


3. Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
Pembagian tanggung jawab fungsional dan sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah ditetapkan tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak diciptakan cara-cara untuk menjamin praktik yang sehat dalam pelaksanaannya. Adapun cara-cara yang umumnya ditempuh oleh perusahaan dalam menciptakan praktik yang sehat adalah:
a. Penggunaan formulir bernomor urut tercetak yang pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan oleh yang berwenang.
b. Pemeriksaan mendadak (suprised auditi)

Pemeriksaan mendadak dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang akan diperiksa, dengan jadwal yang tidak teratur.

c. Setiap transaksi tidak boleh dilaksanakan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi, tanpa ada campur tangan dari yang lain, agar tercipta internal check yang baik dalam pelaksanaan tugasnya.

d. Perputaran jabatan (job rotating).
Perputaran jabatan yang diadakan secara rutin akan dapat menjaga independensi pejabat, memperluas wawasan pengetahuan yang mendalam, sehingga persekongkolan di antara karyawan dapat dihindari.


a. Secara periodik diadakan pencocokan fisik kekayaan dengan catatannya.
Untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan catatan akuntansinya, secara periodik harus diadakan pencocokan atau rekonsiliasi antara kekayaan fisik dengan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan kekayaan tersebut. 

f. Pembentukan unit organisasi yang bertugas untuk mengecek efektivitas unsur-unsur sistem pengendalian internal yang lain.

4. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Untuk mendapatkan karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya, berbagai cara berikut ini dapat ditempuh:
a. Seleksi calon karyawan berdasarkan persyaratan yang dituntut oleh pekerjaannya.
b. Pendidikan karyawan selama menjadi karyawan perusahaan, sesuai dengan tuntutan perkembangan pekerjaaannya.


Tujuan Sistem Pengendalian Internal
Menurut Arens & Loebbecke (2009:258) Manajemen dalam merancang struktur pengendalian intern mempunyai kepentingan-kepentingan sebagai berikut:


1. Keandalan Laporan Keuangan 
Manajemen perusahaan bertanggung jawab dalam menyiapkan laporan keuangan bagi investor, kreditor dan pengguna lainnya. Manajemen mempunyai kewajiban hukum dan profesional untuk menjamin bahwa informasi telah disiapkan sesuai standar laporan, yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum.


2. Mendorong efektifitas dan efisiensi operasional
Pengendalian dalam suatu organisasi adalah alat untuk mencegah kegiatan dan pemborosan yang tidak perlu dalam segala aspek usaha, dan untuk mengurangi penggunaan sumber daya yang tidak efektif dan efisien.


3. Ketaatan pada hukum dan peraturan
Pengendalian internal yang baik tidak hanya menyediakan seperangkat peraturan lengkap dan sanksinya saja. Tetapi pengendalian internal yang baik, akan mampu mendorong setiap peronal untuk dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan berkaitan erat dengan akuntansi contohnya adalah UU Perpajakan dan UU Perseroan Terbatas.

Pengertian Penjualan Menurut Ahli

Pengertian Penjualan 
IAI dalam SAK No 23 paragraf 2 (2009) menyatakan, “Penjualan barang meliputi barang yang diproduksi perusahaan untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau lainnya.”


Definisi penjualan menurut Mulyadi (2008:202), “Penjualan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau jasa dengan harapan akan memperoleh laba dari adanya transaksi-transaksi tersebut dan penjualan dapat diartikan sebagai pengalihan atau pemindahan hak kepemilikan atas barang atau jasa dari pihak penjual ke pembeli.”


Berdasarkan kedua pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penjualan, khususnya penjualan barang merupakan kegiatan menjual barang yang diproduksi sendiri atau dibeli dari pihak lain untuk dijual kembali kepada konsumen secara kredit maupun tunai.


Jadi secara umum penjualan pada dasarnya terdiri dari dua jenis yaitu penjualan tunai dan kredit. Penjualan tunai terjadi apabila penyerahan barang atau jasa segera diikuti dengan pembayaran dari pembelian, sedangkan penjualan kredit ada tenggang waktu antara saat penyerahan barang atau jasa dalam penerimaan pembelian. 


Keuntungan dari penjualan tunai adalah hasil dari penjualan tersebut langsung terealisir dalam bentuk kas yang dibutuhkan perusahaan untuk mempertahankan likuiditasnya. Sedangkan dalam rangka memperbesar volume penjualan, umumnya perusahaan menjual produknya secara kredit. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan pendapatan kas, tapi kemudian menimbulkan piutang. Kerugian dari penjualan kredit adalah timbulnya biaya administrasi piutang dan kerugian akibat piutang tak tertagih.


Pengertian Penjualan Tunai
Secara umum, terdapat 2 (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah apabila pembeli sudah memilih barang yang akan dibeli, pembeli diharuskan membayar ke bagian kassa.”


Sedangkan menurut Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yang dicatat oleh penjual melalui register kas.”


Jadi dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya langsung melalui register kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu ada prosedur pencatatan piutang pada perusahaan penjual.


Pengertian Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya adalah penjualan kredit. Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu, perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”


Sedangkan menurut Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”


Dari kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit adalah suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan barang sesuai dengan order serta perusahaan mempunyai tagihan sesuai jangka waktu tertentu yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang dan kas aktiva.


Pengertian Retur Penjualan
Menurut Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yang dijual mungkin dikembalikan oleh pelanggan atau oleh karena kerusakan atau alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan harga atau sales allowance).”


Menurut pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan karena barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sehingga mengakibatkan pembeli menerima suatu penggantian barang atau pengurangan harga.


Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, secara hukum dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai dapat terjual oleh pihak agen penjual.”


Pihak yang memiliki barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor (factor), atau pedagang komisi (commision merchant).


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi adalah proses perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain dengan ketika telah melakukan penjualan barang tersebut.


Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang pada umumnya merupakan karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan merupakan perbedaan perlakuan akuntansinya dengan transaksi penjualan, yaitu : 
1. Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh pihak komisioner.
2. Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman sampai dengan saat komisioner menjualnya kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.
3. Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dibakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai saat barang dijual kepada pihak ketiga.
4. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kekwajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan sampai dengan saat ia menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.


 Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai adalah:

a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2) Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang sebagai perintah penyerahan barang ke pembeli yang telah membayar di kassa.
3) Lembar 3 : Diarsip sementara berdasarkan nomor urutnya oleh bagian order penjualan/pelayan sebagai pengendali apabila terjadi kejanggalan transaksi


b. Pita Register Kas
Dokumen ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa faktur tersebut benar-benar telah dibayar dan dicatat dalam register kas.


Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :

1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan untuk mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.

Kas
Penjualan 

2 Kartu Persediaan 
Catatan akuntansi ini berfungsi sebagai buku besar pembantu yang berisi 

Rincian mutasi barang.


3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.


4 Laporan (berdasarkan Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan oleh manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.


Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam prosedur penjualan adalah:


1. Organisasi
Dilakukan pemisahan fungsi dan tugas dari fungsi – fungsi yang berhubungan dengan prosedur penjualan serta transaksi harus dilakukan oleh lebih dari satu fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi


2. Otorisasi dan prosedur pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
d. Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan penerbitan surat keputusan mengenai hal tersebut.


3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.



Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
Pengertian Kas dan Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
Menurut IAI, seperti pada Standar Akuntansi Keuangan (2011, pasal 2), “Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.”

Kas merupakan alat pembayaran yang sah. Memiliki 2 kriteria, yaitu :
1. Tersedia, berarti kas harus ada dan dimiliki serta dapat digunakan sehari-hari sebagai alat pembayaran untuk kepentingan perusahaan.
2. Bebas, setiap item dapat diklasifikasikan sebagai kas, jika diterima umum sebagai alat pembayaran sebesar nilai nominalnya.


Menurut Mulyadi (2008:439), sistem akuntansi penerimaan kas adalah suatu catatan yang dibuat untuk melaksanakan kegiatan penerimaan uang dari penjualan tunai atau dari piutang yang siap dan bebas digunakan untuk kegiatan umum perusahaan. Penerimaan kas perusahaan berasal dari dua sumber utama, yaitu penerimaan kas dari penjualan tunai dan penerimaan kas dari piutang.


Sistem Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Definisi menurut Mulyadi (2008:455), sumber penerimaan kas terbesar suatu perusahaan dagang adalah berasal dari transaksi penjualan tunai. Berdasarkan sistem pengendalian intern yang baik, sistem penerimaan kas dari penjualan tunai mengharuskan :
1. Penerimaan kas dalam bentuk tunai harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh dengan cara melibatkan pihak lain selain kasir untuk melakukan internal check.
2. Penerimaan kas dari penjualan tunai dilakukan melalui transaksi kartu kredit, yang melibatkan bank penerbit kartu kredit dalam pencatatan penerimaan kas.



Sistem Penerimaan Kas dari Piutang
Definisi menurut Mulyadi (2008:493), menjelaskan bahwa untuk menjamin diterimanya kas oleh perusahaan, sistem penerimaan kas dari piutang mengharuskan:
“1. Debitur melakukan pembayaran dengan cek atau dengan cara pemindahbukuan melalui rekening bank (giro bilyet). Jika perusahaan hanya menerima kas dalam bentuk cek atas nama perusahaan , akan menjamin kas yang diterima oleh perusahaan masuk ke rekening giro bank perusahaan. Pemindahbukuan juga akan memberikan jaminan penerimaan kas masuk ke rekening giro bank perusahaan.
2. Kas yang diterima dalam bentuk cek dari debitur harus segera disetor ke bank dalam jumlah penuh.”


Penerimaan kas dari piutang dapat dilakukan melalui berbagai cara, adalah sebagai berikut:
1. Melalui penagihan perusahaan
2. Melalui pos
3. Melalui Lock-box collection plan


Prosedur Sistem Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai dan Piutang
Menurut Mulyadi (2008:456), sistem penerimaan kas dari penjualan tunai dibagi dalam tiga prosedur sebagai berikut: 


1. Penerimaan Kas dari Over-the Counter Sale.
Dalam penjualan tunai ini, pembeli datang ke perusahaan, melakukan pemilihan barang atau produk yang akan dibeli, melakukan pembayaran ke kasir, dan kemudian menerima barang yang dibeli. Prosedur-prosedur yang dijalankan dalam penerimaan kas dari Over-the Counter Sale dengan langkah pembeli memesan barang langsung kepada Wiraniaga (sales-person) di Bagian Penjualan; Bagian Kas menerima pembayaran dari pembeli dapat berupa uang tunai, atau kartu kredit; Bagian Penjualan memerintahkan Bagian pengiriman untuk menyerahkan barang kepada Pembeli; Bagian Kasa menyetorkan kas yang diterima ke Bank; Bagian Akuntansi mencatat pendapatan penjualan dalam jurnal penjualan; Bagian Akuntansi mencatat penerimaan kas dari Penjualan tunai dalam jurnal penerimaan kas.


2. Penerimaan Kas dari COS Sales
Cash-On-Delevery Sales (COD Sales) adalah transaksi penjualan yang melibatkan kantor pos, perusahaan angkutan umum, atau angkutan sendiri dalam penyerahan dan penerimaan kas dari hasil penjualan. COD Sales merupakan sarana untuk memperluas daerah pemasaran dan untuk memberikan jaminan penyerahan barang bagi pembeli serta jaminan penerimaan kas dari perusahaan penjual.


3. Penerimaan Kas dari Credit Card Sales
Merupakan salah satu cara pembayaran bagi pembeli dan sarana pembayaran bagi pembeli, baik dalam Over-the Counter Sales maupun dalam penjualan yang pengiriman barangnya dilaksanakan melalui COS Sales. Dalam Over-the Counter Sales, pembeli datang ke perusahaan melakukan pemilihan barang atau produk yang akan dibeli, melakukan pembayaran ke kasir dengan menggunakan kartu kredit. Dalam penjualan tunai yang melibatkan COS Sales, pembeli tidak perlu datang ke perusahaan penjual. Pembeli memberikan persetujuan tertulis untuk penggunaan kartu kredit dalam pembayaran barang.

Sedangkan Menurut Mulyadi (2008:494), sistem penerimaan kas dari piutang terbagi atas penjelasan sebagai berikut:
1. Penerimaan kas dari piutang melalui penagihan perusahaan dilaksanakan dengan prosedur berikut ini: 
a. Bagian piutang memberikan daftar piutang yang sudah saatnya ditagih kepada bagian penagihan.
b. Bagian Penagihan mengirimkan penagih untuk melakukan penagihan kepada debitur.
c. Bagian Penagihan menerima cek atas nama dan surat pemberitahuan dari debitur.
d. Bagian Penagihan menyerahkan cek kepada Bagian Kasa.
e. Bagian Penagihan menyerahkan surat pemberitahuan kepada Bagian Piutang untuk kepentingan posting ke dalam kartu piutang.
f. Bagian Kasa mengirim kuitansi tanda penerimaan kas kepada debitur.
g. Bagian Kasa menyetorkan cek ke bank untuk melakukan clearing atas cek tersebut.


2. Penerimaan kas dari piutang melalui pos dilaksanakan dengan prosedur berikut ini:
a. Bagian Penagihan mengirim Faktur Penjualan kepada debitur pada saat transaksi terjadi.
b. Debitur mengirim cek atas nama dan surat pemberitahuan melalui pos.
c. Bagian Sekretariat menerima cek atas nama dan surat pemberitahuan dari debitur. Cek atas nama diserahkan ke Bagian Kasa dan surat pemberitahuan kepada Bagian Piutang untuk diposting ke dalam Kartu Piutang
d. Bagian Kasa mengirim kuitansi kepada debitur sebagai tanda terima pembayaran dari debitur.


3. Penerimaan kas dari piutang melalui Lock-box collection plan dilaksanakan dengan prosedur berikut ini:
a. Bagian Penagihan mengirim Faktur Penjualan kepada debitur pada saat transaksi terjadi.
b. Debitur melakukan pembayarannya pada saat faktur jatuh tempo dengan mengirimkan cek dan surat pemberitahuan ke PO Box di kota terdekat.
c. Bank membuka PO Box, mengumpulkan cek dan surat pemberitahuan yang diterima perusahaan. Serta membuat daftar surat pemberitahuan dan mengurus check clearing.
d. Bagian Kasa menyerahkan daftar surat pemberitahuan ke Bagian Akuntansi untuk dicatat ke dalam jurnal penerimaan kas.

Informasi yang Diperlukan oleh Manajemen
Menurut Narko (2008), informasi yang umumnya diperlukan manajemen dalam penerimaan kas dari penjualan tunai adalah :
1. Jumlah pendapatan penjualan menurut jenis produk atau kelompok produk selama jangka waktu tertentu.
2. Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai.
3. Jumlah harga pokok produk yang dijual selama jangka waktu tertentu.
4. Nama dan alamat pembeli.
5. Kuantitas produk yang dijual.
6. Nama wiraniaga yang melakukan penjualan.
7. Otorisasi pejabat yang berwenang.

Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Pencatatan transaksi penjualan barang dagangan tidak lepas dari dokumen-dokumen. Dokumen-dokumen yang biasa digunakan dalam mencatat sistem akuntansi penerimaan kas dari penjualan tunai adalah:


1. Faktur penjualan tunai
Faktur penjualan tunai disini berfungsi memerintah kepala bagian kasa untuk menerima uang dari pembeli sejumlah yang tercantum dalam dokumen tersebut.


2. Pita register kas (Cash Register Tape)
Pita register kas (cash register tape) digunakan untuk mendukung faktur penjualan tunai yang dicatat dalam jurnal penjualan sebagai bukti penerimaan kas dari bagian kas.


3. Credit Card Sales Slip
Dokumen Credit Card Sales Slip, diisi oleh bagian kas dan berfungsi sebagai alat menagih uang tunai dari bank yang mengeluarkan kartu kredit. Sebagai transaksi penjualan yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit.


4. Bill of lading
Dokumen Bill of Lading digunakan sebagai bukti penyerahan barang dari perusahaan penjualan barang dalam penjualan COD (Cash-On-delivery).


5. Faktur penjualan COD
Selain itu faktur penjualan (Cash-On-delivery) digunakan pula sebagai perekam berbagai informasi yang diperlukan untuk manajemen mengenai transaksi penjualan tunai.


6. Bukti setor bank
Bukti setor bank digunakan sebagai bukti penyetoran kas dari penjualan tunai ke bank. Adapun bukti setoran bank ini dipakai oleh bagian akuntansi sebagai dokumen sumber untuk pencatatan transaksi penerimaan kas atas penjualan tunai ke dalam jurnal penerimaan kas.


7. Rekapitulasi harga pokok penjualan
Dokumen ini digunakan bagian akuntansi untuk meringkas harga pokok produk yang dijual selama satu periode dan sebagai dokumen pendukung bagi pembuatan bukti memorial untuk mencatat harga pokok produk yang dijual.


8. Jurnal Penerimaan Kas
Kas 
Penjualan Tunai 

Membangun Budaya Organisasi Dalam Rangka Reformasi Birokrasi

Membangun Budaya Organisasi Dalam Rangka Reformasi Birokrasi 
Sejak bergulirnya reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan yang cukup radikal terhadap sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Reformasi di sektor pemerintahan difokuskan kepada bagaimana meciptakan suatu tatanan pemerintahan yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Secara umum ada tiga tujuan yang akan di capai di dalam reformasi tata pemerintahan yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia yakni, penataan struktur pemerintahan negara, desentralisasi pemerintahan, dan reformasi keuangan negara. Ketiga tujuan tersebut di dalam implementasinya telah berjalan cukup lancar tetapi belum berhasil seperti diharapkan. 

Skala reformasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dinilai mempunyai cakupan yang sangat luas. Bahkan seringkali dipandang terlalu luas dan terlalu cepat jika dibandingkan dengan apa yang pernah dilakukan oleh banyak negara di dunia. Indonesia juga dipandang telah melakukan perubahan radikal dalam tata hubungan antara pusat dan daerah melalui program desentralisasi pemerintahan yang belum pernah ditempuh oleh negara mana pun di dunia.

Namun demikian reformasi yang demikian luas dan begitu radikal perubahannya tersebut, ternyata belum berhasil menciptakan tata pemerintahan yang baik di Indonesia. Seperti diketahui bersama bahwa secara sederhana visi reformasi, khususnya reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata pemerintahan yang baik, sementara itu misi daripada reformasi birokrasi adalah membangun, menata ulang, menyempurnakan, membina, dan menertibkan birokrasi pemerintahan, agar mampu dan komunikatif dalam menjalankan peranan dan fungsinya.

Target dan sasaran reformasi birokrasi ada lima hal. Pertama, terbentuknya birokrasi yang bersih, yaitu birokrasi yang anti KKN dan berkurangnya perilaku koruptif pegawai negeri. Kedua, birokrasi yang efisien dan hemat dalam menggunakan sumber daya yang terbatas. Ketiga, birokrasi yang transparan yakni birokrasi yang seluruh kebijakan dan aktivitasnya diketahui masyarakat dan masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. Keempat, birokrasi yang melayani, yaitu birokrasi yang tidak minta dilayani, tetapi birokrasi yang melayani masyarakat. Kelima, birokrasi yang terdesentralisasi, yaitu kewenangan pengambilan keputusan terdesentralisasi kepada pimpinan unit kerja terdepan.

Kelima target dan sasaran daripada reformasi birokrasi tersebut selama ini masih belum mampu diwujudkan secara nyata oleh pemerintah. Hal ini menurut Thoha (2002) disebabkan karena birokrasi pemerintah semakin terkooptasi dan diintervensi oleh partai politik yang mempersiapkan kemenangan pemilu bagi partainya. Kepentingan subjektivitas partai semakin kuat untuk menguasai birokrasi pemerintah. Hal ini mengakibatkan birokrasi pemerintah terkotak-kotak sebagai kapling partai politik. Partai politik membangun blok (building block) di birokrasi pemerintah untuk kepentingan partainya. Netralitas birokrasi pemerintah terhadap kekuatan partai politik sulit bisa dihindari.

Kehadiran partai politik dalam pemerintahan memang tidak bisa lagi dihindari. Akan tetapi kebutuhnan menciptakan sistem birokrasi pemerintahan yang netral, profesional, dan mantap tidak bisa juga dihindari. Keduanya merupakan kebutuhan yang esensial yang mestinya disadari oleh pemerintah. Kelembagaan birokrasi pemerintah mestinya memperoleh perhatian yang pertama sebelum semuanya diperbaiki.

Kondisi seperti tersebut di atas seharusnya bisa dipergunakan sebagai salah satu strategi perubahan atau reformasi birokrasi. Strategi ini bisa diawali dengan reformasi kelembagaan birokrasi pemerintah. Menurut Thoha (2002) lembaga birokrasi merupakan suatu bentuk dan tatanan yang mengandung struktur dan kultur.

Struktur mengacu pada susunan dari suatu tatanan, sementara itu kultur mengandung nilai, sistem, dan kebiasaan yang dilakukan oleh para pelakunya yang mencerminkan perilaku dari sumber daya manusianya. Oleh karena itu reformasi dari kelembagaan birokrasi meliputi susunan dari suatu tatanan birokrasi pemerintah, serta reformasi tata nilai, tata sistem, dan tata perilaku dari aparatnya.

Dari uraian tersebut terlihat bahwa ada dua aspek yang cukup penting di dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pertama, adalah reformasi dari aspek kelembagaan, yaitu birokrasi pemerintah harus menata ulang lembaga-lembaga yang ada selama ini. Penataan ini dapat dilakukan baik dari aspek strukturnya, jenjang hirarki maupun sistem manajemennya. Kedua, adalah reformasi dari aspek budayanya. Yaitu menata ulang budaya birokrasi yang selama ini dijalankan.

Effendi (2005) kegagalan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia selama ini salah satu sebabnya adalah kurangnya perhatian terhadap perubahan pola budaya organisasi yang ada dalam birokrasi pemerintah. Padahal tanpa adanya perubahan budaya organisasi tidak mungkin tata pemerintahan yang amanah dapat terwujud.

A. Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki makna yang luas. Menurut Luthans (1998) budaya organisasi merupakan norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.

Sharplin (1995) mengatakan bahwa budaya organisasi merupakan suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur sistem formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.

Sementara itu Stoner, Freeman & Gilbert (1995) mendefinisikan budaya organisasi sebagai suatu cognitive framework yang meliputi sikap, nilai-nilai, norma perilaku dan harapan-harapan yang disumbangkan oleh anggota organisasi. Davis (1984) menyatakan bahwa budaya organisasi merupakan pola keyakinan dan nilai-nilai organisasi yang dipahami, dijiwai dan dipraktikkan oleh organisasi sehingga pola tersebut memberikan arti tersendiri dan menjadi dasar aturan berperilaku dalam organisasi.

Schein (1992) mendefinisikan budaya organisasi sebagai suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu dengan maksud agar organisasi belajar mengatasi atau menanggulangi masalah-masalahnya yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkenaan dengan masalah-masalah tersebut.

Sedangkan Hodge, Anthony & Gales (1996), mengatakan bahwa budaya organisasi sebagai konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unobsevable). Pada level observable, budaya organisasi mencakup beberapa aspek organisasi seperti arsitektur, seragam, pola perilaku, peraturan, legenda, mitos, bahasa, dan seremoni yang dilakukan organisasi. Sedangkan pada level unobservable, budaya organisasi mencakup shared values, norma-norma, kepercayaan, asumsi-asumsi para anggota organisasi untuk mengelola masalah dan keadaan-keadaan disekitarnya. Budaya organisasi juga dianggap sebagai alat untuk menentukan arah organisasi, mengarahkan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, serta bagaimana mengalokasikan sumber daya dan mengelola sumber daya organisasi, dan sebagai alat untuk menghadapi masalah dan peluang dari lingkungan.

Budaya organisasi adalah semua ciri yang menunjukkan kepribadian suatu organisasi : keyakinan bersama, nilai-nilai dan perilaku-perlaku yang dianut oleh semua anggota organisasi. Budaya organisasi adalah tradisi yang sangat sukar diubah.

Sethia & Glinow (dalam Collins & Mc Laughlin, 1996) membedakan adanya empat macam budaya organisasi, yaitu : Pertama, Apathetic Culture. Dalam tipe ini perhatian anggota organisasi terhadap hubungan antar manusia maupun kinerja pelaksanaan tugas, dua-duanya rendah. Disini penghargaan diberikan terutama berdasarkan permainan politik dan pemanipulasian orang-orang lain. Kedua, Caring Culture. Budaya organisasi tipe ini dicirikan oleh rendahnya perhatian terhadap kinerja dan tingginya perhatian terhadap hubungan antar manusia. Penghargaan lebih didasarkan atas kepaduan tim dan harmoni, dan bukan didasarkan atas kinerja pelaksanaan tugas. Ketiga, Exacting Culture. Ciri utama tipe ini adalah bahwa perhatian terhadap orang sangat rendah, tetapi perhatian terhadap kinerja sangat tinggi. Disini secara ekonomis penghargaan sangat memuaskan, tetapi hukuman atas kegagalan yang dilakukan juga sangat berat. Dengan demikian tingkat keamanan pekerjaan menjandi sangat rendah. Keempat, Integrative Culture. Dalam organisasi yang memiliki budaya integrative, perhatian terhadap orang maupun kinerja, keduanya sangat tinggi.

Dari uraian tersebut di atas jika organisasi birokrasi di Indonesia dianalisis dengan menggunakan empat tipe budaya tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sebagian besar organisasi birokrasi di Indonesia memiliki budaya organisasi yang bertipe Caring. Pada umumnya organisasi birokrasi di Indonesia biasanya memiliki perhatian yang sangat rendah terhadap kinerja pelaksanaan tugas, tetapi memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap hubungan antar manusia. Hal ini tampak dari ciri-ciri birokrat sebagai berikut :
1. Lebih mementingkan kepentingan pimpinan ketimbang kepentingan klien atau pengguna jasa.
2. Lebih merasa sebagai abdi negara daripada abdi masyarakat.
3. Meminimalkan resiko dengan cara menghindari inisiatif.
4. Menghindari tanggung jawab.
5. Menolak tantangan.
6. Tidak suka berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Budaya caring ini tidak cocok dalam organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik, oleh sebab itu perlu diadopsi budaya organisasi baru yang lebih sesuai dan kondusif dengan manajemen pelayanan publik.

Menurut Kotter & Kotter (1992) suatu organisasi yang memiliki budaya yang kuat mempunyai pengaruh secara langsung terhadap pola perilaku dan berfikir seluruh anggota organisasi. Oleh sebab itu Darsono (2006) mengatakan bahwa Budaya yang kuat dapat menciptakan kinerja yang bagus (tinggi) atau dengan kata lain budaya organisasi yang kuat memiliki korelasi yang positif dengan kinerja anggota organisasi karena anggota organisasi memiliki motivasi tinggi, loyalitas, kerja keras, karena mereka merasa sedang berada (bekerja) dalam organisasi, dan anggota organisasi memiliki kesadaran yang tinggi tentang kelangsungan hidup organisasi.

Sementara itu Kotter & Heskett (1992) menyebutkan bahwa kepustakaan yang ada pada saat ini sudah cukup mendukung asumsi bahwa budaya yang kuat mengarah pada kinerja yang lebih tinggi, sehingga yang lebih penting lagi adalah melakukan telaah lebih lanjut lagi.

Perspektif “telaah lebih lanjut lagi” ini penting, paling tidak untuk tiga alasan, yaitu : (a) mungkin merupakan usaha besar pertama yang berusaha mengaitkan budaya organisasi dengan kinerja ekonomi jangka panjang; (b) karena menyoroti efek dari budaya yang kuat terhadap pencapaian tujuan, motivasi dan kontrol; dan (c) karena merebut perhatian banyak orang. Perspektif ini mengatakan bahwa budaya yang kuat menyebabkan kinerja yang kuat, tetapi sebaliknya, ternyata terjadi pula bahwa kinerja yang kuat dapat membantu menciptakan budaya yang kuat (Schein, 1992).

Sehubungan dengan hal itu maka Lako (2004) berpandangan bahwa budaya organisasi mempunyai sejumlah peran strategis. Pertama sebagai “perekat” antar para pelaku organisasi yang memiliki tujuan dan kepentingan yang berbeda-beda. Kedua, sebagai alat untuk membentuk sense of belonging (rasa ikut memiliki) dan sense of indentity (rasa bangga sebagai bagian dari suatu organisasi) para pelaku organisasi. Ketiga, sebagai core organizational values yang dapat mendorong : (1) para karyawan untuk memberikan ide-ide barunya; (2) organisasi agar selalu sensitif terhadap kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dan tuntutan stakeholders-nya; (3) para pelaku organisasi agar selalu membangun komunikasi iklim organisasi yang harmonis dan kondusif; dan (4) menanamkan komitmen para pelaku organisasi untuk menerima segala resiko yang mungkin saja terjadi, baik yang disebabkan oleh kegagalan organisasi itu sendiri maupun yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa yang tidak dapat dikendalikan oleh organisasi. Keempat, sebagai alat yang efektif untuk membangun efektivitas kesuksesan kinerja ekonomi dan kinerja organisasi dalam jangka panjang (secara berkelanjutan).

B. Reformasi Birokrasi
Kata “reformasi” sudah menjadi semacam komoditas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akhir-akhir ini. Dimana-mana kita pasti mendengar reformasi, entah kita menghadiri diskusi, seminar ataupun perbincangan sehari-hari. Meluasnya pembicaraan tentang reformasi menyebabkan munculnya berbagai interpretasi tentang makna reformasi itu sendiri. Kata reformasi berasal dari kata Inggris “reform” yang artinya perbaikan atau pembaruan.

Sarundajang (2003), pada hakikatnya reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaruan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut. Karena itu reformasi bagi suatu organisasi adalah alamiah dan wajar. Hanya saja reformasi dalam konteks Indonesia telah dipandang sebagai suatu perubahan yang sifatnya radikal. Reformasi bahkan telah dijadikan justifikasi terhadap berbagai perilaku anggota masyarakat yang anarkis dan melanggar hukum, sehingga pemahaman terhadap reformasi telah dibelokkan dalam konteks yang keliru.

Namun demikian terlepas dari penyimpangan terhadap pemahaman mengenai reformasi tersebut, publik mengharapkan bahwa dengan terjadinya reformasi akan diikuti pula dengan perubahan besar pada desain kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, baik yang menyangkut dimensi kehidupan politik, sosial, ekonomi, maupun kultural. Perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan masyarakat menjadi begitu mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multidimensional yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.

Dwiyanto, et.al (2006) mengatakan bahwa reformasi birokrasi dalam penyelengaaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk menciptakan kinerja birokrasi yang profesional dan akuntabel. Birokrasi dalam melakukan berbagai kegiatan perbaikan pelayanan diharapkan lebih berorientasi pada kepuasan pelanggan, yakni masyarakat pengguna jasa.

Sementara itu Hardjapamekas (2003) mengatakan bahwa Pola birokrasi yang cenderung sentralisitik, dan kurang peka terhadap perkembangan ekonomi, sosial dan politik masyarakat harus ditinggalkan, dan diarahkan seiring dengan tuntutan masyarakat. Harus diciptakan birokrasi yang terbuka, profesional dan akuntabel.

Lebih lanjut dikatakan pula bahwa reformasi birokrasi menjadi usaha mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat dan negara. Perlu usaha-usaha serius agar pembaharuan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan. berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk menuju reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi di Indonesia, menurut Sarundajang (2003) merupakan tindakan perubahan atau pembaharuan yang berdimensi restrukturisasi, revitalisasi dan refungsionalisasi. Restrukturisasi adalah tindakan untuk mengubah struktur yang dipandang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan dianggap tidak efektif lagi dalam memajukan organisasi. Revitalisasi merupakan upaya untuk memberikan tambahan energi atau daya kepada suatu organisasi atau lembaga agar dapat mengoptimalkan kinerja organisasi. Oleh sebab itu revitalisasi akan berkaitan dengan perumusan kembali uraian tugas, penambahan kewenangan kepada unit-unit strategis, peningkatan alokasi anggaran, penambahan atau penggantian berbagai instrumen pendukung dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Sedangkan refungsionalisasi lebih berkaitan dengan tindakan atau upaya untuk memfungsikan kembali sesuatu yang sebelumnya tidak berfungsi. Dalam hal ini refungsionalisasi lebih mengarah pada penajaman profesionalisme organisasi dalam mengemban misinya.

Dari uraian di atas maka dengan demikian reformasi birokrasi akan mengarah pada tiga dimensi reformasi tersebut. Dalam hubungan ini reformasi birokrasi dilakukan untuk membentuk organisasi birokrasi yang benar-benar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang lebih cepat (faster), lebih murah (cheaper), dan lebih baik (better).

C. Hubungan Antara Budaya Organisasi Dengan Reformasi Birokrasi
Pada uraian terdahulu telah disinggung bahwa salah satu penyebab kurang berhasilnya reformasi birokrasi untuk mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang amanah adalah karena pemerintah belum menaruh perhatian yang serius terhadap perubahan budaya organisasi.

Budaya organisasi amat besar pengaruhnya pada keberhasilan dan mati hidup sebuah organisasi. Karena itulah jika sebuah perusahaan bersedia mengeluarkan dana yang amat besar untuk mengubah budaya perusahaan (corporate culture) agar selalu sesuai dengan lingkungannya yang selalu berubah dengan cepat. Sebaliknya, birokrasi pemerintahan negara kurang punya perhatian terhadap perubahan lingkungan karena dua alasan. Pertama, secara konseptual ketika Max Weber merumuskan konsep birokrasi kira-kira 140 tahun yang lalu, organisasi birokratis diasumsikan sebagai bentuk organsasi yang cocok untuk lingkungan yang stabil dan untuk menjalankan tugas-tugas yang bersifat massif tetapi redundant. Dengan demikian bentuk dan budaya organisasi harus berubah bila tugas organisasi dan lingkungannya berubah.

Ada asumsi yang cukup menarik untuk dipertanyakan : apakah budaya organisasi mempengaruhi proses reformasi birokrasi, ataukah reformasi birokrasi mempengaruhi dan menciptakan budaya organisasi ? Jika yang pertama terjadi maka akan terjadi stagnasi dan kekuatan status-quo dalam organisasi birokrasi, sementara itu jika yang kedua terjadi maka akan tercipta perubahan dan pengembangan organisasi birokrasi yang dinamis.

Budaya organisasi (birokrasi) merupakan kesepakatan bersama tentang nilai-nilai bersama dalam kehidupan organisasi dan mengikat semua orang dalam organisasi yang bersangkutan (Sondang P.Siagian,1995). Oleh karena itu budaya organisasi birokrasi akan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para anggota organisasi; menentukan batas-batas normatif perilaku anggota organisasai; menentukan sifat dan bentuk-bentuk pengendalian dan pengawasan organisasi; menentukan gaya manajerial yang dapat diterima oleh para anggota organisasi; menentukan cara-cara kerja yang tepat, dan sebagainya. Secara spesifik peran penting yang dimainkan oleh budaya organisasi (birokrasi) adalah membantu menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi; menciptakan jati diri para anggota organisasi; menciptakan keterikatan emosional antara organisasi dan pekerja yang terlibat didalamnya; membantu menciptakan stabilitas organisasi sebagai sistem sosial; dan menemukan pola pedoman perilaku sebagai hasil dari norma-norma kebiasaan yang terbentuk dalam keseharian.

Begitu kuatnya pengaruh budaya organisasi (birokrasi) terhadap perilaku para anggota organisasi, maka budaya organisasi (birokrasi) mampu menetapkan tapal batas untuk membedakan dengan organisasi (birokrasi) lain; mampu membentuk identitas organisasi dan identitas kepribadian anggota organisasi; mampu mempermudah terciptanya komitmen organisasi daripada komitmen yang bersifat kepentingan individu; mampu meningkatkan kemantapan keterikatan sistem sosial; dan mampu berfungsi sebagai mekanisme pembuatan makna dan simbol-simbol kendali perilaku para anggota organisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka reformasi birokrasi sebagai sebuah proses, haruslah berpedoman pada rambu-rambu aturan normatif yang telah ditentukan oleh organisasi birokrasi yang bersangkutan sebagai perwujudan daripada budaya organisasi. Oleh sebab itu kegagalan di dalam reformasi birokrasi seringkali disebabkan karena aparat birokrasi tidak menyadari adanya perubahan dan pergeseran yang terjadi dalam budaya masyarakat lingkungannya.

Salah satu kendala yang seringkali dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah tidak adanya budaya antikorupsi. Tidak adanya budaya antikorupsi membuat nilai-nilai etis tentang kekuasaan, konflik kepentingan, keadilan, dan kepantasan tidak berkembang dalam kehidupan birokrasi pemerintahan dan masyarakat luas. Akibatnya toleransi masyarakat terhadap pungli sangat tinggi. Sebagian besar para pemangku kepentingan menilai pemberian pungli sebagai hal yang wajar.

Budaya antikorupsi penting dikembangkan karena tindakan korupsi pertama-tama adalah masalah nilai, akhlak, dan moralitas. Keinginan untuk melakukan tindakan korupsi kebanyakan muncul karena berkembangnya nilai-nilai yang salah dan akhlak serta moral yang buruk untuk memperkaya diri atau mengumpulkan harta dengan cara yang mudah dan tanpa harus kerja keras. Keinginan untuk mengumpulkan harta yang berlebihan dengan tanpa kerja keras menjadi biang keladi dari menjamurnya praktik korupsi di Indonesia. Korupsi karenanya tidak seharusnya hanya dilihat sebagai salah satu bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi pemerintah. Mereduksi pemahaman konsep korupsi menjadi masalah pelanggaran hukum, penyalahgunaan kekuasaan birokrasi, atau rendahnya tingkat kesejahteraan pegawai dan pejabat publik adalah penyederhanaan konsep korupsi yang berlebihan dan dapat menyesatkan. Sebaliknya, menjadikan masalah korupsi sebagai masalah budaya semata-mata tentu tidak bijaksana karena sesungguhnya korupsi di Indonesia adalah fenomena yang kompleks dan multidimensional.

Pengembangan strategi budaya ditonjolkan disini karena upaya membangun budaya baru yang melembagakan nilai-nilai antikorupsi kurang memperoleh perhatian dari para pejabat publik dan pemangku kepentingan. Perang melawan korupsi yang dicanangkan oleh presiden SBY akhir-akhir ini cenderung menggunakan strategi yang sempit karena lebih banyak memusatkan pada aspek penegakan hukum tetapi belum banyak menyentuh dimensi-dimensi lainnya, seperti pembenahan birokrasi publik, pendidikan antikorupsi, dan pengembangan budaya, akhlak, budi pekerti dan nilai-nilai luhur yang mampu membentengi para pejabat publik dari perilaku yang tercela. Penegakan hukum tentu sangat penting dan harus dilakukan dengan tegas, namun tidak cukup untuk memberantas korupsi. Penegakan hukum yang keras dan tegas tanpa diikuti oleh perubahan-perubahan sistim nilai dan akhlak hanya akan membuat praktik korupsi menjadi semakin canggih. Akibatnya, di Indonesia sekarang ini banyak berkembang tindakan yang pada dasarnya bersifat koruptif, tetapi tidak melanggar hukum.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dalam reformasi birokrasi perlu dikembangkan suatu pola budaya yang mengandung nilai-nilai dan etika yang anti kecurangan, antikorupsi dan beorientasi pada kepentingan publik.

D. Membangun Etika Perilaku dan Budaya Organisasi
Amrizal (2004) mengatakan bahwa setiap organisasi bertanggung jawab untuk berusaha mengembangkan suatu pola perilaku organisasi yang mencerminkan kejujuran dan etika yang dikomunikasikan secara tertulis dan dapat dijadikan pegangan oleh seluruh pegawai. Kultur tersebut harus memiliki akar dan memiliki nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi etika pengelolaan suatu organisasi atau suatu entitas.

Membangun etika perilaku dan budaya organisasi akan mendukung secara efektif dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu untuk membangun etika perilaku dan budaya organisasi yang kuat sangat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut :

1. Komitmen Dari Top Management Dalam Organisasi
Manajemen harus memberikan tauladan dan kemauan yang kuat untuk membangun suatu kultur yang kuat dalam organisasi yang dipimpinnya. Peranan moral/kepribadian yang baik dari seorang pimpinan dan komitmennya yang kuat sangat mendorong tegaknya suatu etika prilaku dalam suatu organisasi dan dapat dijadikan dasar bertindak dan suri tauladan bagi seluruh pegawai. Oleh sebab itu komitmen moral dan keterbukaan di dalam komunikasi menjadi dua hal yang sangat untuk membangun budaya yang baik.

2. Membangun Lingkungan Organisasi Yang Kondusif
Banyak hasil penelitian memberikan indikasi perbuatan salah atau perbuatan curang seperti tindak pidana korupsi terjadi dalam suatu organisasi karena kurangnya kepedulian positif karyawan terhadap perbuatan salah tersebut bahkan dipandang sudah hal yang biasa atau pura-pura tidak mengetahuinya. Kepedulian positif dari lingkungan kerja sangat diperlukan dalam membangun suatu etika perilaku dan kultur oganisasi yang kuat. Rendahnya kepedulian dan rendahnya moral akan menyuburkan tindakan kecurangan yang pada akhirnya akan merusak bahkan dapat menghancurkan organisasi.

3. Perekrutan dan Promosi Pegawai
Setiap pegawai memiliki masing-masing seperangkat nilai-nilai kejujuran, integritas dan kode etik personal. Ketika suatu organisasi atau entitas berhasil dalam pencegahan kecurangan, dipastikan organisasi tersebut sudah memiliki kebijakan-kebijakan yang efektif yang dapat meminimalkan kemungkinan adanya merekrut atau mempromosikan pegawai yang memiliki tingkat kejujuran yang rendah, terutama untuk posisi yang memerlukan tingkat kepercayaaan. 

4. Pelatihan Yang Berkesinambungan
Pegawai baru sebaiknya diberi pelatihan tentang nilai-nilai organisasi atau entitas dan standar-standar pelaksanaan pada saat perekrutan.

5. Menciptakan Saluran Komunikasi Yang Efektif
Manajemen membutuhkan informasi mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban pekerjaan apakah sudah sesuai dengan kode etik atau tidak dari masing-masing pegawai. Masing-masing pegawai harus dapat menginformasikan tentang pelaksanaan kode etik tersebut mulai dari pemegang posisi tertinggi sampai yang terendah. Permintaan komfirmasi tersebut minimal dilakukan setahun sekali, hal ini bukan hanya formalitas saja tetapi laporan tersebut betul-betul dapat digunakan sebagai pencegahan dan pendekteksian bila terjadinya perbuatan curang dalam organisasi. Laporan yang jujur dari karyawan sangat dibutuhkan dan bukan atas dasar sakit hati atau irihati pada seseorang.

6. Penegakan Disiplin
Kedisiplinan merupakan suatu kunci penting keberasilan dalam menerapkan dan memelihara kode etik dalam suatu organisasi. Tindakan disiplin akan dapat mengurangi perbuatan curang yang 

Di dalam proses reformasi birokrasi, sering timbul pertanyaan, model budaya organisasi macam apakah yang sebaiknya dibangun ? Dan bagaimana cara membangun budaya seperti itu ?

Menurut Lako (2004) model budaya organisasi yang ideal untuk suatu organisasi adalah yang memiliki paling tidak dua sifat. Pertama, kuat (strong), artinya budaya organisasi yang dibangun harus mampu mengikat dan mempengaruhi perilaku individu untuk menyelaraskan antara tujuan individu dan tujuan kelompok dengan tujuan organisasi. Selain itu budaya organisasi yang dibangun harus mampu mendorong para pelaku organisasi dan organisasi itu sendiri untuk memiliki tujuan, sasaran, persepsi, perasaan, nilai dan kepercayaan, interaksi sosial dan norma-norma bersama yang mempunyai arah yang jelas sehingga mereka mampu bekerja dan mengekspresikan potensi mereka dalam arah dan tujuan yang sama, serta dalam semangat yang sama pula.

Kedua, dinamis dan adaptif , artinya budaya organisasi yang akan dibangun harus fleksibel dan responsif terhadap perkembangan lingkungan internal dan eksternal organisasi. 

Menurut Noe & Mondy (1996) ada dua variabel lingkungan yang membentuk dan mempengaruhi efektivitas budaya suatu organisasi, yaitu : 
1. Faktor-faktor yang berasal dari variabel lingkungan internal organisasi, meliputi misi, visi, peraturan dan nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pendahulu atau pendiri organisasi dan nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pimpinan, komitmen, moral dan etika serta suasana kekeluargaan, gaya kepemimpinan, karakteristik organisasi, otonomi dan kompleksitas organisasi, sistem penghargaan, sistem komunikasi dan konflik/kerjasama serta toleransi.
2. Faktor-faktor yang berasal dari lingkungan global meliputi kecenderungan perubahan globalisasi ekonomi, tuntutan hukum, sosial dan ekonomi, perkembangan teknologi, transformasi teknologi informasi dan perubahan ekologi.

Untuk membangun model budaya organisasi yang memiliki sifat-sifat tersebut, menurut Porter & Parker (1992) ada sejumlah kondisi (prasyarat) yang harus dilakukan, yaitu :
1. Adanya perasaan membutuhkan (felt need) dari semua pelaku organisasi.
2. Adanya komitmen dari manajemen puncak (management commitment).
3. Adanya shared mindset, yaitu para fasilitator perlu bekerja keras untuk mendorong setiap anggota organisasi untuk memfokuskan pada pemahaman kemana organisasi akan melangkah di masa datang dan apa maknanya bagi peran individu.
4. Adanya keterlibatan karyawan (employee involvement), yaitu bahwa semua karyawan harus terlibat aktif dalam proses membuat perubahan menjadi suatu realitas.
5. Adanya pelatihan yang memadai (focused training).
6. Adanya akuntabilitas (accountibility).

Menurut Lako (2004) ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh para pelaku organisasi, terutama para eksekutif yang mempunyai power di dalam memanajemeni organisasi, untuk membangun model budaya adalah : pertama, pendekatan top-down (top-down approach), artinya top management berinisiatif mengambil prakarsa untuk merumuskan, mengembangkan dan mengoperasionalkan suatu model budaya organisasi yang kuat, adaptif dan dinamis, dan kemudian dikomunikasikan kepada seluruh anggota organisasi untuk dilaksana-kan secara konsisten.

Kedua, bottom-up approach, artinya perumusan dan pengembangan suatu model budaya organisasi yang ideal diserahkan sepenuhnya kepada manajemen level bawah dan menengah serta seluruh karyawan, sedangkan manajemen puncak bertindak sebagai pengarah dan perangkum.

Pendekatan yang ketiga adalah inter-active approach, artinya top management dan level-level manajemen bawah serta karyawan secara bersama-sama “duduk dalam satu meja bundar” untuk merumuskan suatu model budaya organisasi yang ideal dan cocok dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

Dari ketiga pendekatan tersebut, pendekatan yang terakhir adalah yang paling baik dan memiliki resiko kegagalan minimal karena mengakomodasikan semua pemikiran dan kepentingan dari masing-masing pihak dalam organisasi yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, ada beberapa langkah praktis yang perlu dilakukan oleh suatu organisasi birokrasi dalam membangun budaya organisasi. Pertama, merombak gaya kepemimpinan yang otoriter, kaku dan tertutup terhadap karyawan, dengan gaya kepemimpinan yang terbuka dan transformatif. Gaya kepemimpinan yang terbuka artinya adanya transparansi dan akuntabilitas dari pimpinan untuk memberikan pertanggungjawaban atau penjelasan secara terbuka dan jujur kepada para karyawan tentang segala hal yang berkaitan dengan apa saja yang telah, sedang dan akan dilaksanakan atau dicapai oleh organisasi. Gaya kepemimpinan yang transformatif, artinya kepemimpinan yang memiliki visi kedepan dan mampu mengidentifikasi perubahan lingkungan serta mampu mentransformasikan perubahan tersebut ke dalam organisasi, mempelopori perubahan dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada individu-individu karyawan untuk kreatif dan inovatif, serta membangun teamwork yang solid; membawa pembaharuan dalam etos kerja dan kinerja manajemen; berani dan bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan organisasi.

Kedua, mengajak seluruh karyawan untuk mendialogkan secara terbuka dan jujur mengenai segala hal, baik yang menyangkut masalah-masalah karyawan, manajemen, organisasi, maupun harapan-harapan organisasi dan karyawan untuk membangun kesuksesan organisasi yang berkelanjutan.

Ketiga, mensosialisasikan kepada seluruh anggota organisasi untuk melakukan reformasi budaya organisasi dan mengajak mereka untuk terlibat aktif dalam proses reformasi tersebut. Dalam proses ini paradigma lama yang menganggap para karyawan sebagai asset organisasi harus diubah menjadi paradigma baru bahwa mereka merupakan stakeholder yang ikut memiliki organisasi.

Keempat, memberikan pelatihan, pengembangan dan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota organisasi agar mereka dapat memahami dan mengimplementasikan visi, misi, tujuan dan sasaran dari budaya organisasi yang baru dibangun.

Kelima, Medesain kembali sistem manajemen dan sistem pengendalian organisasi yang sesuai dengan jiwa dan semangat baru budaya organisasi yang baru dibangun.

Keenam, jika mengalami kesulitan di dalam membangun dan mendesain budaya organisasi, gunakanlah jasa konsultan untuk mengidentifikasi, mendesain dan membangun kembali suatu model budaya organisasi yang kuat, dinamis dan adaptif yang cocok dengan bentuk, karakteristik, mission statement, tujuan dan sasaran organisasi.

Pengertian dan Konsep Koordinasi

Pengertian dan Konsep Koordinasi : Koordinasi adalah proses pengintegrasian aktivitas pada satuan-satuan terpisah (departemen atau bidang –bidang fungsional)suatu organisasi untuk mencapai tujaunnya secara efisien. Atau proses menghubungkan aktivitas-aktivitas dari berbagai departemen dalam suatu organisasi. 

Aktivitas kerja pada organisasi dibagi-bagi dan didepartemenkan, maka para manajer perlu mengkoordinasikan aktivitas – aktivitas tersebut untuk mencapai tujuan organisasi. Manajer harus mengkoordinasikan tujuan ke subunit. Menerjemahkan tujuan ke dalam tujuan subunit yang sesuai. Disamping itu juga menyampaikan informasi kepada subunit tentang aktivitas subunit lain sehingga bagian-bagian organisasi yang terpisah dapat bekerja sama dengan lancar.

Kemampuan manajer untuk mengkoordinasi secara efektif sebagian tergantung pada jumlah bawahan yang melapor pada mereka. Jumlah bawahan yang malpor ini disebut dengan ‘rentang manajemen atau rentang kendali” makin banyak bawahan yang malapor pada manajer tertentu makin sukar pula manajer untuk mengawasi dan mengkoordinasikan aktivitas mereka, sebaliknya makin sedikit bawahan yang malapor pada manajer tertentu makin mudah manajaer untuk mengadakan pengawasan dan mengkoordinasikan aktivitas mereka. Pemilihan rentang yang dapat membantu manajer dalam upaya mengkoordinasikan bukanlah pekerjaan yang sederhana.

Kebutuhan koordinasi
Kebutuhan akan koordinasi tergantung pada persyaratan bentuk komunikasi tugas-tugas yang dilakukan dan ketergantungan subunit yang melaksanakan tugas-tugas tersebut. Apabila tugas-tugas tersebut memerlukan atau dapat memperoleh manfaat dari arus informasi antar unit, maka yang terbaik ada koordinasi. Tetapi apabila persyaratan komunikasi tugas atau manfaat informasi anatar unit/ subunit tidak ada maka pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat melalui interaksi dengan anggauta unit/subunit yang lain. Kebutuhan koordiansi juga diperlukan untuk pekerjaan non rutin dan tidak diperkirakan sebelumnya, misal pekerjaan yang berkaitan dengan faktor-faktor lingkungan yang berubah.

Ketergantungan koordinasi menurut Griffin ada tiga bentuk yaitu terpusat, berurutan dan timbal balik.
Saling ketergantungan terpusat ( pooled interdependence) bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan lainnya dalam melaksanakan aktivitas harian, tetapi tergantung pada pelaksanaan aktivitas di setiap satuan untuk memuaskan hasil akhirnya

Saling ketergantungan berurutan ( sequential interdependence) bila satuan organisasi harus melakukan aktivitas/pekerjaannya lebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.

Saling ketergantungan timbal balik ( reciprocal interdependence) merupakan hubungan saling memberi dan menerima.

Teknik dasar koordinasi 
1. Hirarki Manajemen 
Garis komando organisasi menetapkan hubungan kerja dan pelaporan di antara para anggautanya. Hubungan kerja sub-subunit yang melapor pada tiap manajernya juga dispesifikasikan, hal ini untuk memudahkan arus informasi dan kerja antara sub-sub unit dan menunjukkan pertanggungjawaban. Garis komando juga menunjukkan konflik yang harus diselesaikan. Agar dapat berhasil dengan efisien mekanisme membutuhkan struktur wewenang yang ditetapkan dengan jelas. Manajer pada setiap level haruslah menyadari tanggungjawab mereka dan memiliki prosedur dan wewenang yang diperlukan dalam melaksanakan tanggungjawabnya. Manajer akan mendapat hambatan dalam mengkoordinasikan sub-sub unit apabila terlalu banyak informasi dan dipaksa untuk mengambil keputusan . hal ini terjadi karena manajer mempunyai keterbatasan kemampuan dan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan.

2. Peraturan dan Prosedur
Peraturan dan prosedur merupakan suatu keputusan pimpinan yang diambil untuk menangani aktivitas-aktivitas rutin dan dapat menjadi alat koordinasi dan pengendalian rutin yang efisien. Apabila peraturan dan prosedur organisasi, dan departemen/bagian dipahami dan digunakan oleh semua bawahan secara teratur maka kebutuhan berkomunikasi dengan atasan untuk masalah-masalah rutin dapat berkurang, sehingga manajer dapat menyelesaikan masalah baru. Upaya untuk mengatasi masalah dan isu yang lebih rumit membutuhkan adanya peraturan dan prosedur yang rumit dan dipandang tidak praktis.

3. Perencanaan dan Penyusunan TujuaPerencanaan dan penyusunan tujuan dalam rangka mencapai koordinasi dengan cara menggerakan seluruh unit ke arah sasaran yang lebih luas dan sama. Perencanaan dan penyusunan tujuan merupakan hal sangat bermanfaat apabila manajer sekalipun telah berbekal pada peraturan dan prosedur tidak dapat mengolah semua informasi untuk mengkoordinasikan semua aktivitas sub-sub unit. Dengan tujuan yang telah ditetapkan maka lebih mudah untuk mendelegasikan wewenang pelaksanaan kepada sub-sub unit lainnya. Dengan mengetahui tujuan masing-masing subunit maka subunit akan bertindak sendiri secara konsisten dengan tujuannya.

Manfaat adanya Koordinasi 
  • dengan koordinasi dapat dihindarkan adanya kekosongan pengerjaan suatu aktvitas oleh satuan-satuan organisasi atau kekosongan pengerjaan oleh pejabat-pejabat. 
  • dengan koordinasi dapat disadarkan adanya kesadaran di antara pejabat untk kerja saling membantu 
  • dengan koordinasi dapat ditumbuhkan kesatuan kebijaksanaan antar pejabat 
  • dengan koordinasi ada kesatuan sikap antar pejabat 
  • dengan koordinasi dijamin adanya kesatuan tindakan antar pejabat. 
Hambatan jika koordinasi tidak dijalankan dengan baik 
  • petugas atau satuan-satuan bertengkar menuntut bidang kerja atau wewenang, yang masing-masing menganggap termasuk dalam lingkungan tugasnya 
  • petugas atau satuan-satuan bertengkar saling melempar tanggungjawab kepada pihak lain karena merasa tidak menjadi tanggungjawab tugasnya. 
  • Pencapaiantujuan tidak berjalan lancar karena suasana organisasi kacau, para pekerja merasa ragu, merasa salaing berbeturan dalam melaksnakan pekerjaan. 
Rentang Manajemen
Rentang manajemen (Span of control/span of authority/span of supervison) adalah jumlah terbanyak bawahan langsung yang dapat dipimpin dengan baik oleh seorang manajer/atasan tertentu. Bawahan langsung adalah sjumlah pejabat yang langsung berkedudukan di bawah seorang atasan tertentu, sedang atasan langsung adalah seorang pejabat yang memimpin langsung sejumlah bawahan tertentu. 

Rentang manajemen dan koordinasi saling berkaitan erat, ada anggapan bahwa semakin banyak jumlah rentangan semakin sulit untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bawahan . karena jumlah bawahan yang melapor ke setiap manajer/atasan lebih banyak. Sebaliknya, dengan sedikit entang manajemen semakin mudah mengkoordinasikan kegiatan bawahan 

Faktor-faktor yang mempengaruhi rentang manajemen 
  • Kesamaan fungsi yang disupervisi.Kesamaan fungsi atau tugas yang berada di bawah tanggungjawab manajer yang bersangkutan. 
  • Kerumitan fungsi yang disupervisi. Hakikat fungsi atau tugas yang berada di bawah tanggungjawab manajer. 
  • Arahan dan pengendalian yang diperlukan bawahan. Kadar supervisi yang diperlukan bawahan. 
  • Koordinasi yang diperlukan supervisor (manajer lini pertama) . Sejauh mana manajer harus berusaha memadukan fungsi atau tugas-tugas dalam subunit 
  • Perencanaan yang diperlukan supervisior. Sejauh mana manajer harus memprogramkan dan meninjau kegiatan sub-subunit 
  • Bantuan organisasii yang diterima supervisor. 
Rentang manajemen dan tingkat organisasi
Hubungan antara rentang manajemen dengan tingkat organisasi dapat diilustrasikan pada gambar -gambar berikut:

Gambar hubungan antara rentang manajemen dengan struktur organisasi

Desentralisasi
Pelimpahan / delegasi otoritas oleh manajer erat hubungannya dengan desentralisasi organisasi. Pelimpahan adalah suatu proses penujukkan otoritas dari satui tingkat manajemen ke tingkat berikutnya. Konsep sentralissi dan desntralisasi berhubungan dengan otoritas diberikan ke tingkat di bawahnya (desentralisasi) atau dipertahankan di puncak (sentralisasi) organisasi .makin besar otoritas dilimpahkan ke seluruh bagian organisasi, organisasi makin bersifat desentralisasi. Sebagai contoh , manajer dapat membelanjakan sejumlah dananya tanpa harus mendapat persetjuan dari manajer yang lebih tinggi.
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi desentralisai 
  • Pengaruh lingkungan eksternal organisasi 
  • Ukuran dan tingkat perkembangan organisasi 
  • Ciri-ciri organisasi seperti kebijakan/keputusan yang ada, preferensi manajer puncak, sejarah organisasi, kemampuan manajer tingkat bawah. 
Lingkungan organisasi. 
Strategi suatu organisasi akan mempengaruhi lingkunan teknologi, dan persaingan yang harus dihadapi. Faktor-faktor ini yang mempengaruhi desentralisasi.

Ukuran dan tingkat perkembangan organisasi
Organisasi tidak mungkin efisien bila semua wewenang pembuatan keputusanberada pada satu atau beberapa manajer puncak saja. Suatu organisasi yang tumbuh semakin besar dan komplek ada kemungkinan untuk meningkatkan desentralisasi. 

Ciri –ciri organisasi
Manajer akan berhati-hati melimpahkan otoritas membuat keputusan yang mempunyai dampak berat pada prestasi organisasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan, dan tanggungjawab akhir. Bila otoritas tidak dilimpahkan karena tidak ada kepercayaan terhadap bakat di bawah, maka bakat itu tidak pernah ada kesempatan untuk dikembangkan.

Perubahan sikap dan pendidikan akhir-akhir ini juga dapat mempengaruhi desentarlisasi. Kecenderungan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, ke otonomian pekerja, keikutsertaan aatau partisipasi , keengganan untuk tunduk pada otoritas yang telah terbentuk merupakan faktor –faktor yang dapat mempengaruhi desentralisasi

Motivasi
Kemampuan manajer untuk memotivasi, mempengaruhi dan mengarahkan dan berkomunikasi dengan para bawahan akan menentukan efektivitas manajer. Pengarahan adalah usaha yang dilakukan manajer untuk memberi penjelasan, petunjuk ataupun bimbingan kepada bawahan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar. Berdasar pengertian pengarahan tersebut maka dasar dari pengarahan adalah motivasi, komunikasi dan kepemimpinan. Bagian pengarahan ini dimulai dengan motivasi, karena manajer tidak dapat mengarahkan kecuali bawahan dimotivasi untuk bersedia mengikutinya. 

Banyak istilah yang digunakan untuk menyebut motivasi atau motiv, antara lain kebutuhan (need), desakan (urge), keinginan (wish), dan dorongan (drive). Dalam hal ini akan digunakan motivasi yang diartikan sebagai keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginannya untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Motivasi digunakan dalam manajemen untuk menjelaskan kekuatan-kekuatan di dalam individu (karyawan) yang bertanggungjawab sesuai dengan tingkatan pengarahan. Artinya seorang karyawan yang sangat termotivasi akan bekerja keras, sebaliknya karyawan yang tidak termotivasi tidak berbuat demikian. Manajer yang mengarahkan melalui motovasi akan membuat kondisi-kondisi dimana karyawan dapat memunculkan insprirasi untuk bekerja keras. Motivasi merupakan kekuatan yang mempengaruhi perilaku bawahan. Manajer harus bekerja melalui orang lain, oleh karena itu manajer perlu memahami orang-orang yang berperilaku tertentu. 

Teori Motivasi
Kebutuhan merupakan keinginan psikologis yang terpenuhi dari seorang individu. Teori motivasi tentang kebutuhan digunakan untuk menjelaskan perilaku dan sikap karyawan. Manajer yang baik akan membangun kondisi-kondisi dimana karyawan dapat memenuhi kebutuhannya, dan melakukan tindakan untuk menghilangkan hal-hal yang menghambat atau menganggu kepuasan terhadap kebutuhan-kebutuhan karyawan, sehingga dapat optimal bekerja akhirnya tujuan dapat tercapai. Teori kebutuhan atau teori isi adalah berkenaan dengan pertanyaan apa penyebab-openyebab perilaku atau memusatkan pada pertanyaan “apa” . Teori kebutuhan yang sangat terkenal seperti 1) hirarki kebutuhan dari psikolog Abraham H Maslow, 2) Frederick Herzberg dengan teori motivasi higynes. 

Teori Kebutuhan dari Maslow
Menurut Maslow hirarki kebutuhan berdasarkan dua prinsip yaitu bahwa 1) kebutuhan manusia dapat disusun dalam suatu hirarli dari kebutuhan terendah sampai tertinggi, 2) suatu kebutuhan yang telah terpuaskan berhenti menjadi motivator utama dari perilaku.. Menurut Maslow manusia didorong untuk memenuhi kebutuhan yang paling kuat sesuai waktu, keadaan dan pengalaman yang bersangkutan mengikuti hirarki. Dalam tingkatan ini kebutuhan pertama yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah kebutuhan fisiologis seperti makan, minum, perumahan, istirahat. Setelah kebutuhan pertama terpuaskan, kebutuhan yang lebih tinggi berikutnya akan menjadi kebutuhan utama, yaitu kebutuhan keamanan dan rasa aman. Kebutuhan ketiga akan dipenuhi apabila kebutuhan kedua sudah terpuaskan. Proses ini berjalan terus sampai terpenuhi kebutuhan aktualisasi diri, dimana manajemen dapat memberikan inisiatif untuk memotivasi hubungan kerja sama, kewibawaan pribadi serta rasa tanggungjawab untuk mencapai prestasi yang tinggi.

Proses di atas menunjukkan bahwa kebutuhan-kebutuhan saling tergantung dan saling menompang. Kebutuhan yang telah terpuaskan akan berhenti menjadi motivasi utama dari perilaku, diganti kebutuhan-kebutuhan selanjutnya yang mendominasi dan sebagai pendorong individu untuk bekerja. Tetapi walaupun ksuatu kebutuhan sudah terpuaskan, kebutuan itu masih mempengaruhi perilaku dan tidak hilang, hanya intensitasnya lebih kecil. 

Teori Maslow ini banyak berguna bagi manajer dalam usaha memotivasi karyawan, paling tidak untuk dua hal. Pertama teori ini dapat digunakan untuk memperjelas dan memperkirakan tidak hanya perilaku individual tetapi juga perilaku kelompok. Kedua teori ini menujukkan bahwa tingkat kebutuhan terendah relatif terpuaskan. Pada umumnya karyawan cenderung memusatkan perhatiannya pada pemuasantingkat kebutuhan terendah dalam pekerjaan mereka, setelah kebutuhan pertama terpuaskan mereka akan berusaha memenuhi tingkatan kebutuhan yang lebih tinggi

Teori Dua Faktor 
Teori dua faktor dari Frederick Herzberg merupakan kerengka kerja dalam memahami implikasi-implikasi motivasional dari lingkungan kerja. Frederick Herzberg mengidentifikasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan sifat dasar karyawan atau sesuatu yang dapat “menggairahkan mereka” disebut sebagai faktor-faktor pemuas. Sebaliknya Herzberg mengidentifikasikan hal-hal yang lebih berkaitan dengan pengaturan karyawan atau sesuatu yang dapat “membuat malas”disebut sebagai faktor higenis. Jadi teori dua faktor Frederick Herzberg ini terdiri dari faktor pemuas dan faktor higenis.

Faktor higenis (sumber ketidakpuasan karyawan) meliputi: 1) Kondisi kerja, 2) Hubungan antar personal, 3) Administrasi dan kebijakan organisasional, 4) Kualitas teknis dari pengawas, 5) Gaji atau upah dasar.

Faktor –faktor pemuas (sumber kepuasan karyawan) meliputi: 1) Perasaan berprestasi, 2) perasan diakui, 3) perasaan bertanggungjawab, 4) kesempatan untuk maju, 5) perasaan untuk mengembangkan diri. Jadi teori dua faktor dari Frederick Herzberg sanagt penting bagi manajer untuk memahami faktor-faktor apa yang dapat digunakan untuk memotivasi para karyawan dan faktor-faktor negatif yang dapat menghilangkan atau mengurangi ketidak puasan kerja karyawan. 

Teori David Mc Clelland
Mc Clelland mengidentifikasikan tiga macam kebutuhan yaitu 1). kebutuhan berprestasi merupakan keinginan untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik atau efisien, untuk memecahkan masalah atau mengutamakan tugas-tugas yang komplek. 2) kebutuhan akan kekuasaan adalah keinginan untuk mengendalikan orang lain, untuk mempengaruhi perilaku mereka atau menjadi bertanggungjawab bagi mereka. 3) kebutuhan berafiliasi adalah keinginan untuk membentuk dan mempertahankan hubungan yang hangat dan bersahabat dengan orang lain.

Seorang karyawan yang mempunyai kebutuhan berprestasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: karyawan melibatkan tanggungjawab individual untuk hasil yang diperoleh
Karyawan yang melibatkan tujuan yang menantang namun dapat dicapai
Karyawan yang memberikan umpa balik terhadap kinerja
Kepemimpinan 

Pengertian kepemimpinan
Kepemimpinan telah didefiniskan dengan berbagai cara yang berbeda, oleh berbagai pendapat. Stoner mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggauta yang saling berhubungan. Dari defini tersebut ada tiga hal yang perlu dikaji yaitu kepemimpinan menyangkut orang lain, pembagian tugas dan pemberian pengarahan kepada orang lain.

Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar dapat bekerja mencapai tujuannya. Kepemimpinan merupakan proses memberikan inspirasi kepada orang lain untuk bekerja keras guna menyelesaikan tugas. Kepemimpinan kan membangun komitmen dan antusiasme yang diperlukan orang untuk menerapkan bakat mereka guna menyelesaikan rencana dan pengendalian.

Kepemimpinan dan Kekuasaan
Dasar untuk membuat segala sesuatu terselesaikan melalui kepemimpinan yang efektif terletak pada cara seorang manajer menggunakan ‘kekuasaan” untuk mempengaruhi orang lain. Kekuasan adalah kemampuan untuk membuat orang lain mau melakukan sesuatu terjadi sesuai dengan kemauan pemimpin.. kebutuhan akan kekuasaan bukan merupakan suatu keinginan untuk mengendalikan kepuasan personal, kebutuhan ini merupakan keinginan mempengaruhi dan mengendalikan orang lain

Sumber kekuasaan adalah status resmi seorang manajer atau posisinya dalam hirarki kewenangan organisasi. Apabila seseorang memegang posisi manajerial maka secara teoritis memiliki kekuasaan, kekuasaan ini akan dimanfaatkan secara berbeda oleh manajer yang berbeda pula. Sumber kekuasaan lain terletak pada kualitas manajer secara individual. Kualitas manajer secara individual ini disebabkan karena keahlian yang dimilikinya (kekuasaan keahlian). Kekuasaan keahlian adalah kemampuan mempengaruhi orang lain disebabkan karena pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan manajer. Keahlian diperoleh dari kemahiran teknis atau informasi yang berhubungan dengan masalah yang ada

Kepemimpinan dan Pemberian Kekuasaan
Seorang manajer memimpin dengan cara “top down” sebagai “boss” pada suatu organisasi kepemimpinan top-down saja tidak akan menjamin keberhasilan manajer di tempat kerjanya. Seorang manajer hendaknya memperhatikan opurtunitas untuk pemberian wewenang,(empowerment) artinya memberi kekuasaan kepada karyawan untuk bertindak dan membuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pekerjaan mereka sendiri melalui pemberian wewenang tersebut.

Kepemimpinan melalui empowerment. Manajer akan membantu orang lain dengan menggunakan pengetahuan dan menilai karyawan sesuai dengan kondisi mereka masing-masing, sehingga nampak jelas perbedaaan dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi karyawannya. Manajer sepenuhnya memberi wewenang kepada orang lain dengan mendukung inisiatif, menghormati bakat-bakat karyawan dan membagi kekuasaan pada semua tingkat operasi.

Sifat-sifat Pemimpin
Sifat-sifat tertentu kepemimpinan efektif seperti dikemukan Edwin Ghiselli sebagai berikut:
1. Kemampuan dalam kedudukannya sebagai pengawas (supervisory ability) atau pelaksanaan fungsi-fungsi dasar manajemen terutama pengarahan dan pengawasan pekerjaan orang lain.
2. kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan, mencakup pencarian tanggungjawab dan keinginan sukses
3. kecerdasan, mencakup kebijakan, pemikiran kreatif, dan daya pikir.
4. ketegasan, atau kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan dan memecahkan masalah dengan cakap dan tepat.
5. kepercayaan diri atau pandangan terhadap dirinya sebagai kemampuan untuk menghadapi masalah.
6. inisiatif atau kemampuan untuk bertindak , mengembangkan serangkaian kegiatan dan menemukan cara-cara baru/inovasi.

Sedangkan menurut Keit Davis menemukan empat sifat-sifat pemimpin yaitu 10 kecerdasa, 20 kedewasaan dan kekuasaan hubungan sosial,3) motivasi diri dan dorongan berprestasi, 4) sikap-sikap hubungan manusiawi.

Fungsi kepemimpinan
Sondang P Siagian mengemukakan fungsi kepemimpinan ada lima yaitu ;
a. Penentu arah. Arah yang hendak dicapai oleh organisasi menuju tujuannya dengan mengoptimalkan pemanfaatan semua sarana dan prasarana yang ada. Arah yang dimaksud tertuang dalam strategi dan taktik yang disusunoleh pemimpin
b. Juru bicara. Pemimpin berperan sebagi penghubung antara organisasi dengan pihak-pihak luar yang berkepentingan.
c. Sebagai komunikator. Komunikasi pada hakekitnya mengalihkan suatu pesan dari satu pihak kepada pihak lain. Pemimpin melalui kemampuannya untuk mengkomunikasikan sasaran, strategi dan tindakan yang harus dilakukan oleh bawahan
d. Mediator. Konflik-konflik yang terjadi adanya perbedaan-perbedaan kepentingan menuntut seorang pemimpin untuk dapat menyelesaikannya permasalah yang ada.
e. Integrator. Adanya pembagian tugas, sistem alokasi daya, dana dan tenaga membutuhkan spesialisasi pengetahuan dan ketrampilan. Semakin inggi kedudukan seseorang dalam hirarkikepemimpinannya dalam organisasi semakin penting peranan integrator tersebut.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson