Upaya Penanggulangan Pendidikan Bagi Pekerja Anak
I. PENDAHULUAN
Pembangunan jangka panjang kedua di bidang pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, serta kualitas SDM. Untuk itu, di dalam GBHN, dinyatakan bahwa manusia yang ingin diciptakan melalui pendidikan, adalah manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggub jawab, produktif, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, pendidikan nasional, juga harus dapat menumbuhkan jiwa patriotik, dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial. Kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa pahlawan serta berorientasi ke masa depan.
Generasi muda selaku anak didik, merupakan generasi masa depan, yang hidup pada era globalisasi dan pasar bebas, akan menghadapi era persaingan, yang demikian ketatnya. Sehubungan dengan itu, untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, diupayakan empat pengembangan prioritas pembangunan, di bidang pendidikan yaitu:
1. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, melalui pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2. Peningkatan mutu pendidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
3. Peningkatan keterkaitan dan kesepadanan, antara pendidikan dan kebutuhan pembangunan.
4. Peningkatan dalam pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi
Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan yang melanda negara kita, maka ditemui berbagai permasalahan dalam pendidikan, antara lain keterbatasan ekonomi orang tua untuk membiayai pendidikan anaknya. Banyak orang tua yang di PHK, usahanya banyak mengalami kemunduran akibat fluktuasi harga yang tidak menentu. Pada pihak lain, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan barang-barang keperluan sehari-hari menyebabkan penghasilan orang tua yang sudah tidak menentu tersebut, tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal ini menyebabkan anak-anak usia sekolah, terpaksa harus bekerja membantu orang tuanya. Anak bekerja ini, menyebabkan terjadinya pembenturan antara kepentingan belajar di sekolah, dan kepentingan mencari nafkah dikalangan anak-anak dari keluarga tingkat sosial ekonomi, yang kurang mampu tersebut.
II. PERMASALAHAN
Bila kita lihat dari pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) 94,6% dan Angka Partisipasi Murni (APM) 75,5%, menunjukan bahwa masih banyak anak didik pada usia sekolah, yang belum menempuh pendidikan. Angka ini akan semakin bertambah jumlahnya, apabila anak didik, yang bekerja tersebut kemudian memutuskan untuk lebih baik bekerja, daripada bersekolah. Pada sisi lain, bila ditinjau dari segi peningkatan mutu pendidikan, anak pekerja tersebut, tidak dapat belajar dengan baik, karena harus sering tidak mengikuti pelajaran, dan tidak dapat menyisakan waktunya, untuk belajar di rumah, karena harus bekerja setelah bersekolah. Sehubungan dengan permasalahan di atas, maka perlu ditempuh upaya-upaya, guna mengatasi permasalahan anak pekerja tersebut, agar mereka dapat terus bersekolah, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
III. PEMBAHASAN
Berdasarkan konvensi International Labour Organization (ILO), anak pada usia sekolah, dilarang untuk bekerja. Mempekerjakan anak pada usia sekolah, merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang semestinya pada usia tersebut mengecap pendidikan.
Dalam penyelesaiaan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun (SD – SLTP) dan memulai pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun (SLTA), sangat kompleks masalahnya. Berkaitan dengan upaya, untuk memberikan kesempatan memperoleh pendidikan, melalui pelaksanaan penyelesaian penuntasan Wajib Belajar, Pendidikan Dasar 9 Tahun (SD –SLTP) dan memulai pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun (SLTA), telah ditempuh 8 pola andalan, yaitu :
Tingkat SD
|
Tingkat SLTP
|
Tingkat SLTA
|
1.
SD Reguler,
2.
SD Kecil,
3.
MI,
4.
Kejar Paket A,
5.
Pondok Pesantren (Kurikulum Nasional)
6.
SD Paralel (Kelas Jauh)
7. SLTP Terbuka.
8.
Sekolah Rumah (Home Schooling)
|
1. SLTP Reguler,
2. SLTP Kecil,
3. MTs,
4. Kejar Paket
B,
5 Pondok
Pesantren (Kurikulum Nasional),
6. SLTP
Paralel (Kelas Jauh),
7. SLTP
Terbuka.
8.
Sekolah Rumah (Home Schooling)
|
1. SLTA Reguler
(SMA/SMK)
2. SMA/SMK/MA Kecil
3. MA
4. Kerjar Paket C
5. Pondok Pesantren
(Kurikulum Nasional)
6. SLTA Paralel
(Kelas Jauh)
7. SLTA Terbuka
8. Sekolah Rumah
(Home Schooling)
|
Banyak alternatif yang dapat ditempuh oleh anak didik pekerja, agar dapat bekerja sambil bersekolah, antara lain mengikuti program Kelompak Belajar Paket A, B, dan C serta bersekolah di SD/SLTP/SLTA Terbuka dan Sekolah Rumah (Home Schooling), atau Sekolah Alternatif dengan bervariasi bentuk. Sedangkan SD Kunjung/SLTP/SLTA Terbuka adalah merupakan salah satu program andalan utama Wajar Dikdasmen 12 tahun karena memberikan beberapa kemudahan, antara lain :
1. Statusnya sama dengan sekolah negeri,
2. Kurikulumnya sama dengan SD/SLTP/SLTA Negeri (biasa),
3. STTB sama dengan SD/SLTP/SLTA Negeri,
4. Tidak dipungut bayaran,
5. Diberikan buku / modul secara cuma-cuma,
6. Tidak harus memakai pakaian seragam,
7. Waktu belajar disesuaikan dengan kesepakatan kelompok belajar,
8. Tempat belajar bisa di Balai Desa atau rumah penduduk, rumah ibadah dll
9. Lulusan SD/SLTP/SLTA Terbuka bisa melanjutkan ke SLTP/SLTA bahkan bisa ke Perguruan Tinggi.
10. Tempat pendaftaran bersamaan dengan pendaftaran siswa baru SD/SLTP/SLTA Reguler (biasa).
Cara lain yang telah ditempuh adalah melalui Program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA). Adapun cara memperoleh bantuan GN-OTA sebagai berikut :
1. Mengisi format yang sudah disediakan. Format harus ditulis dengan tegas. Jenis pekerjaan orang tua, misalnya buruh, petani, pedagang asongan, tukang kayu, pembantu rumah tangga, dan lain-lain, jangan ditulis swasta.
2. Formulir yang sudah diisi, harus disalurkan melalui RT, diteruskan ke KOTA (Kelompok Orang Tua Asuh), Lurah/Kades, yang selanjutnya dikirim ke F-KOTA (Forum Komunikasi Orang Tua Asuh), Camat, dan selanjutnya Camat mengirim ke GN-OTA TK II.
3. Kepala Sekolah, mengirim ke KOTA (Kelompok Orang Tua Asuh), selanjutnya, sama dengan proses di atas.
Penyaluran bantuan kepada anak yang memenuhi syarat GN-OTA misalnya, dengan pendanaan standar minimal sebagai berikut :
1. Untuk anak SD bernilai Rp 60.000,00 pertahun, dengan rincian Rp 45.000,00 dari bentuk bantuan berupa barang (pakaian seragam dan sepatu dll), dan Rp 15.000,00 berupa uang, yang diserahkan langsung kepada siswa yang menerima.
2. Untuk SLTP bernilai Rp 90.000,00, dengan rincian bentuk barang (pakaian seragam dan sepatu dll) sebesar Rp 65.000,00, dan berupa uang sebesar Rp 25.000,00 pertahun, diserahkan langsung kepada siswa, sebagai biaya sekolah yang bersangkutan.
3. Untuk SLTA bernilai Rp 150.000,00, dengan rincian bentuk barang (pakaian seragam dan sepatu dll) sebesar Rp 100.000,00, dan berupa uang sebesar Rp 50.000,00 pertahun, diserahkan langsung kepada siswa, sebagai biaya sekolah yang bersangkutan.
Mengingat kecilnya bantuan dari GN-OTA, yang hanya sebesar Rp 60.000,00 untuk SD dan Rp 90.000,00 Untuk SLTP, serta SLTA Rp. 150.000,00 tentu dana ini tidak mencukupi untuk keperluan siswa selama setahun. Oleh sebab itu, perlu diberikan bantuan beasiswa tanpa syarat tertentu. Program beasiswa, dirasakan sangat penting dalam membantu meringankan siswa, untuk mengikuti pelajaran di sekolah, khususnya bagi siswa yang tidak mampu.
Syarat untuk memperoleh beasiswa ini, antara lain: 1) Memperoleh nilai rapor minimal rata-rata kelas, pada Semester I dan Semester II kelas sebelumnya. 2) Mengingat agak sukar bagi siswa, yang tidak berprestasi di kelas, untuk memenuhi syarat di atas, maka persyaratan berikutnya adalah siswa tersebut tergolong siswa dari keluarga dalam kriteria pra-sejahtera, atau sejahtera satu.
Siswa tergolong anggota Keluarga Sejahtera I, bila keluarganya dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, yaitu: 1) Masing-masing anggota keluarga melakukan ibadah menurut agama yang dianutnya. 2) Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2X sehari atau lebih. 3) Seluruh anggota keluarga, memiliki pakaian yang berbeda, untuk di rumah bekerja, sekolah, dan bepergian. 4)Bagian terluas dari rumah, bukan lantai tanah. 5) Bila anak sakit, dibawa ke sarana kesehatan. Jika tidak memenuhi syarat-syarat sebagai Keluarga Sejahtera 1, maka keluarga tersebut, digolongkan sebagai Keluarga Pra-Sejahtera.
IV. PENUTUP
Pembangunan Jangka Panjang yang kita laksanakan, adalah dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia. Pendidikan, adalah wahana penciptaan sumber daya manusia masa depan, yang diharapkan mampu mengikuti perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program Pelaksanaan Wajib Dikdasmen 12 Tahun, adalah upaya pemerintah dalam rangka memberikan kesempatan menempuh pendidikan, bagi segenap anak didik usia sekolah.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia, mengakibatkan berbagai permasalahan, diantaranya adalah banyaknya anak didik, yang terpaksa, harus bekerja, membantu beban ekonomi orang tuanya. Anak pekerja, bisa menyebabkan tingginya angka siswa putus sekolah, pada sisi peningkatan mutu pendidikan, anak tidak dapat belajar dengan baik, sehingga akan menurunkan prestasi belajarnya.
Untuk mengatasi permasalahan anak bekerja, agar dapat terus bersekolah, dapat ditempuh, antara lain melalui program pendidikan di SD/SLTP/SLTA Terbuka/ Sekolah Rumah (Home Schooling). Sekolah-sekolah tersebut adalah program yang sangat elastis (kenyal) disamping itu dapat dilaksanakan dengan, memberikan bantuan GN-OTA, dan bantuan beasiswa, dari berbagai sumber, antara lain beasiswa JPS.
Pemberian bantuan GN-OTA dan bantuan beasiswa, harus benar-benar tepat sasaran, yaitu diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Oleh sebab itu, koordinasi antar pihak-pihak terkait sangat penting dilaksanakan dan adanya data-data yang akurat, sehingga pemberian bantuan, tidak salah sasaran.
BIBLIOGRAFI
Beatrice & Ronald Gross. 1983. The Great School Debate, A Thouchstone Book. New York: Simon & Schuster, Inc.
Boediono. 1998. Dampak Krisis Ekonomi dan Moneter Terhadap Pendidikan. Pusat Penelitian Sains dan Teknologi. Jakarta: Lembaga Penelitian UI.
Brown, James Dean, 1995. The Elements of Language Curriculum. Tanpa Kota : Heinle and Heinle Publishers.
Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Sekolah Rumah.
Darmanigtyas. 1999. Pendidikan pada Masa dan Setelah Krisis. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Edith Jayne. 1998. Effective School Development Planning. Bab 6 dari buku ; strategic Management in Schools and Colleges.
Hidayat Syarief dan Boediono. 1996. Majalah Kajian Ekonomi. Edisi 25 Tahun. Jakarta: Prisma.
Mendikbud. 1997. Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Proyek PMPWB.
Mangunwijaya, YB.2004. Pendidikan Pemerdekaan. Yogyakarta : Dinamika Edukasi Dasar.
Rosyada, Dede. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.
Sindhunata. 2000. Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita. Yokyakarta : Kanisius.
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Penerbit BIGRAF Publishing.
_______. 2000. Sentralisasi, Otonomi Daerah dan Otonomi Sekolah. Makalah. Samarinda: 7 November 2000.