Tampilkan postingan dengan label Aspek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aspek. Tampilkan semua postingan

Aspek-aspek Self Esteem

Aspek-aspek Self Esteem
Adapun aspek-aspek yang berhubungan dengan self-esteem, menurut Brown (dalam Christia, 2007) terdapat 3 aspek, yakni :
a.       Global self-esteem merupakan variabel keseluruhan dalam diri individu secara keseluruhan dan relatif menetap dalam berbagai waktu dan situasi
b.      Self-evaluation merupakan bagaimana cara seseorang dalam mengevaluasi variabel dan atribusi yang terdapat pada diri mereka. Misalnya ada seseorang yang kurang yakin kemampuannya di sekolah, maka bisa dikatakan bahwa ia memiliki self-esteem yang rendah dalam bidang akademis, sedangkan seseorang yang berpikir bahwa dia terkenal dan cukup disukai oleh orang lain, maka bias dikatakan memiliki self-esteem sosial yang tinggi.
c.       Emotion adalah keadaan emosi sesaat terutama seseuatu yang muncul sebagai konsekuensi positif dan negatif. Hal ini terlihat ketika seseorang menyatakan bahwa pengalaman yang terjadi pada dirinya meningkatkan self-esteem atau menurunkan self-esteem mereka. Misalnya, seseorang memiliki self-esteem yang tinggi karena mendapat promosi jabatan, atau seseorang memiliki self-esteem yang rendah setelah mengalami perceraian
1.      Anak Jalanan
Dari hasil penelitian yayasan Nanda (1996 : 112) ada beberapa ciri secara umum anak jalanan antara lain : a. Berada di tempat umum (jalanan, pasar, pertokoan, tempat-tempat hiburan) selama 24 jam. b. Berpendidikan rendah (kebanyakan putus sekolah, serta sedikit sekali yang lulus SD). c. Berasal dari keluarga-keluarga tidak mampu (kebanyakan kaum urban dan beberapa diantaranya tidak jelas keluarganya). d. Melakukan aktifitas ekonomi (melakukan pekerjaan pada sektor informal).

Anak jalanan, umumnya berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan ekonominya lemah. Anak jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif.

Mereka itu ada yang tinggal di kota setempat, di kota lain terdekat, atau di propinsi lain. Ada anak jalanan yang ibunya tinggal di kota yang berbeda dengan tempat tinggal ayahnya karena pekerjaan, menikah lagi, atau cerai. Ada anak jalan yang masih tinggal bersama keluarga, ada yang tinggal terpisah tetapi masih sering pulang ke tempat keluarga, ada yang sama sekali tak pernah tinggal bersama keluarganya atau bahkan ada anak yang tak mengenal keluarganya.



Kegiatan Anak Jalanan
Menurut M. Ishaq (2000), ada tiga ketegori kegiatan anak jalanan, yakni : (1) mencari kepuasan; (2) mengais nafkah; dan (3) tindakan asusila. Kegiatan anak jalanan itu erat kaitannya dengan tempat mereka mangkal sehari-hari, yakni di alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan mall.

Faktor-faktor yang Menyebabkan Anak Menjadi Anak Jalanan
Keadaan kota mengundang maraknya anak jalanan. Kota yang padat penduduknya dan banyak keluarga bermasalah membuat anak yang kurang gizi, kurang perhatian, kurang pendidikan, kurang kasih sayang dan kehangatan jiwa, serta kehilangan hak untuk bermain, bergembira, bermasyarakat, dan hidup merdeka, atau bahkan mengakibatkan anak-anak dianiaya batin, fisik, dan seksual oleh keluarga, teman, orang lain lebih dewasa.

Di antara anak-anak jalanan, sebagian ada yang sering berpindah antar kota. Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif.

Seorang anak yang terhempas dari keluarganya, lantas menjadi anak jalanan disebabkan oleh banyak hal. Penganiayaan kepada anak merupakan penyebab utama anak menjadi anak jalanan. Penganiayaan itu meliputi mental dan fisik mereka. Lain daripada itu, pada umumnya anak jalanan berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan ekonominya lemah.

Fenomena sosial anak jalanan terutama terlihat nyata di kota-kota besar terutama setelah dipicu krisis ekonomi di Indonesia sejak lima tahun terakhir. Departemen Sosial tahun 1998 di 12 kota besar melaporkan bahwa jumlah anak jalanan sebanyak 39.861 orang dan sekitar 48% merupakan anak-anak yang baru turun ke jalan sejak tahun 1998. Secara nasional diperkirakan terdapat sebanyak 60.000 sampai 75.000 anak jalanan. Depsos mencatat bahwa 60% anak jalanan telah putus sekolah (drop out) dan 80% masih ada hubungan dengan keluarganya, serta sebanyak 18% adalah anak jalanan perempuan yang beresiko tinggi terhadap kekerasan seksual, perkosaan, kehamilan di luar nikah dan terinfeksi Penyakit Menular Seksual (PMS) serta HIV/AIDS.

Umumnya anak jalanan hampir tidak mempunyai akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan dan perlindungan. Keberadaan mereka cenderung ditolak oleh masyarakat dan sering mengalami penggarukan (sweeping) oleh pemerintah kota setempat.

Kerangka Berpikir
Self esteem adalah salah satu modal dasar untuk pengembangan diri seseorang. Dan juga self esteem ini berperan vital terhadap pengentasan perasaan dari keadaan keterpurukan. Anak jalanan yang sudah berada di jalanan sejak lahir kemungkinan memiliki self esteem yang rendah, dan dengan self esteem yang rendah maka seseorang akan susah untuk bangkit dari ketidakberdayaan. Maka, sejalan dengan kerangka berpikir tersebut di atas, dapat diduga bahwa terdapat hubungan positif antara self esteem dengan perilaku dan pemikiran anak jalanan.

Hipotesis
Berdasarkan kerangka berpikir yang telah disebutkan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis berikut ini : terdapat hubungan korelasi positif antara self esteem terhadap sikap dan perilaku anak jalanan.

PROSEDUR PENELITIAN
Metode
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari hubungan-hubungan kuantitatif.

Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian ini adalah semua anak jalanan di area Simpang Dago Bandung. Serta sampel yang diambil untuk penelitian ini adalah 10 anak jalanan yang berada di area Simpang Dago

Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ini digunakan untuk mengukur self esteem pada anak jalanan. Dan untuk mengukur tingkat self esteem, peneliti menggunakan Rossenberg Self Esteem Scale (1965) dengan tingkat reliabilitas yang cukup baik (α=0.92). Serta menggunakan bantuan angket/kuesioner skala Likert.

Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain :
1.      Angket, yaitu dengan cara pengumpulan data dengan menyerahkan daftar pertanyaan kepada responden yang dipilih dan diambil kembali setelah dijawab oleh responden.
2.      Observasi, yaitu dengan kunjungan ke lapangan secara langsung dengan mengumpulkan data melalui wawancara
3.      Studi Dokumentasi, yaitu dengan mengumpulkan berbagi macam literature mengenai self esteem dan kaitannya dengan anak jalanan

Teknik Analisis Data
Teknik analisis data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis data kuantitatif yang sebagian besar diolah menggunakan ilmu statistik dibantu dengan software SPSS.

Manajemen Sistem Informasi Dalam Memperlancar Arus Informasi Untuk Meningkatkan Mutu Perencanaan Pembangunan Daerah

Manajemen Sistem Informasi Dalam Memperlancar Arus Informasi Untuk Meningkatkan Mutu Perencanaan Pembangunan Daerah 
Kita ketahui bersama bahwa informasi yang merupakan salah satu kunci keberhasilan dari sistem informasi yang handal, tlah menjadi kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan kehidupan di segala bidang, serta untuk mendukung upaya pembangunan. Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang bgitu cepat, serta mempunyai peran yang besar dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi selama ini dapat mendukung peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh sebab itu, dalam repelita VI ini pengembangan sistem informasi yang handal ditempatkan sebagai bagian integral dalam pembangunan nasional.

Dalam GBHN 1993 telah diamanatkan pentingnya pengembangan sistem informasi dalam berbagai sektor yang sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan terciptanya jaringan informasi yang andal, efisien serta mampu mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan pembangunan. Amanat GBHN 1993 tersebut telah dijabarkan ke dalam Repelita VI melalui bab khusus mengenai " sistem Informasi dan Statistik" (bab 45). Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dan perhatian yang semakin besar dari Pemerintah dalam pengembangan sistem informasi dalam era informasi yang semakin pesat perkembangannya dewasa ini. 

Pengertian sistem informasi (SI) sendiri, sebagaimana dikemukakan dalam Repelita VI adalah suatu kesatuan tatanan yang terdiri atas organisasi, manajemen, teknologi, himpunan data, dan sumber daya manusia yang mampu menghasilkan dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan akurat untuk mendukung berbagai upaya dalam mewujudkan sasaran yang dikehendaki. 

Dalam kaitannya dengan sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan di daerah, dapat dikemukakan disini bahwa sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem informasi manajemen nasional (SIMNAS), serta termasuk sebagai salah satu komponen integral dari sistem informasi perencanaan pembangunan nasional (SIMRENAS) yang dewasa ini tengah dibangun Bappenas. Dalam konteks ini, keberadaan dari SIM pembangunan daerah tidak terlepas dan saling terkait dengan SIM lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan pembangunan SIMNAS yang berdayaguna dan berhasilguna. Untuk itu, perlu diciptakan suatu pola kemitraan kerja dan jaringan sistem informasi antarinstansi dan antara pusat dengan daerah secara serasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masing-masing dalam konstelasi pengembangan SIMNAS secara keseluruhan. 

Melalui tulisan ini, akan dicoba dikemukakan beberapa isyu pokok dalam pengembangan sistem informasi pembangunan di daerah dalam rangka menunjang proses perencanaan pembangunan daerah secara lebih berdayaguna dan berhasilguna. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan kepada kinerja pengembangan basis data dan informasi pembangunan yang selama ini dikelola dan dikembangkan oleh daerah, serta upaya pendayagunaan dan pengembangannya lebih lanjut, dalam lingkup pengembangan SIM pada skala yang lebih luas di tingkat nasional. 

KINERJA PENGEMBANGAN BASIS DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Secara historis, penyusunan dan pengembangan data dan informasi bagi pembangunan daerah telah dimulai sejak tahun 1988 yang lalu dengan pengembangan data pokok pembangunan daerah melalui program penyusunan peta penyebaran pembangunan daerah di masing-masing dati I dan dati II, yang pada TA 1990/91 diatur melalui Inmendagri Nomor 23 Tahun 1990 tentang Penyusunan dan Pemanfaatan Data Pokok Pembangunan untuk Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Pembangunan di Daerah. Dalam rangka pengembangannya, pada kurun lima tahun terakhir ini melalui pendanaan bersama APBN dan APBD telah pula dilakukan pelatihan komputerisasi terhadap aparat Bappeda Tingkat I dan Tingkat II seluruh Indonesia, dengan menggunakan program GIS software Delta-9B yang telah dikembangkan dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk memudahkan calon user/operator dari daerah yang dilatih. 

Di dalam perkembangannya selama delapan tahun hingga TA 1996/97 ini, telah dirasakan perlu adanya penyesuaian terhadap dasar hukum pengelolaan data pokok pembangunan daerah, atau diperlukan adanya penyesuaian terhadap Inmendagri No. 23 Tahun 1990, yang nampaknya sudah kurang akomodatif terhadap perkembangan yang terjadi selama 8 tahun terakhir ini. Sebagai contohnya, Inmendagri 23/1990 masih sangat berorientasi pada peran Kantor Agraria (BPN) di daerah dalam menyediakan peta dasar pembangunan daerah. Selain itu, Inmendagri tersebut juga belum sama sekali mempertimbangkan aspek penataan ruang wilayah/daerah (RTRW) sebagai salah satu dokumen utama perencanaan. 

Sejalan dengan diterbitkannya UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, maka perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa konsideran pokok dalam pengembangan data pokok pembangunan daerah, seperti: (i) konsiderasi 'time frame' RTRW dati I dan dati II yang relatif berjangka menengah dan panjang; (ii) skala peta RTRW dati I (1:250.000) dan RTRW dati II (1:100.000) juga perlu disesuaikan dengan peta data pokok; (iii) konsiderasi penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya (kawasan andalan dan sektor unggulan), dan kawasan tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing RTRW dati I dan dati II; dan (iv) instansi koordinator dari pengelolaan tata ruang daerah yang tidak lagi didominasi oleh peran Kanwil/Kantor BPN, namun oleh Bappeda tingkat I dan tingkat II. 

Ketersediaan data dan informasi geografis yang memadai sangat diperlukan dalam penataan ruang, agar usaha optimasi pemanfaatan ruang wilayah dapat dicapai. Data dan informasi geografis yang diperlukan dalam tahap perencaaan tata ruang wilayah adalah data dan informasi geografis yang beraspek sumber daya alam sebagai faktor penunjang dan unsur-unsur pembatas lingkungan fisik sebagai faktor kendala. Data SIG sumber daya alam antara lain meliputi: (a) sumber daya lahan, (b) sumber daya air, dan (c) sumber daya mineral dan energi. Sedangkan data pembatas lingkungan terdiri dari (a) pembatas alami (data potensi bencana alam) dan (b) pembatas yang timbul akibat ulah manusia (seperti penurunan kualitas lingkungan). Berbagai data geografis yang beraspek sumber daya alam dan unsur pembatas di atas ditampilkan ke dalam peta-peta tematik atau peta kompilasi yang mudah dibaca dan dimengerti oleh para perencana ruang wilayah. 

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, bahwa sistem informasi sangat dibutuhkan dan merupakan kebutuhan pokok dalam rangka peningkatan kualitas penataan ruang, yang dalam rangka itu perlu dilakukan perluasan cakupan sistem informasi yang telah ada pada berbagai instansi saat ini menjadi suatu sistim yang terpadu yang menghimpun informasi mengenai ruang wilayah daratan, ruang wilayah lautan dan ruang udara beserta potensi sumberdaya yang terkandung didalamnya. Dengan demikian, upaya untuk semakin memantapkan dan mengembangan manajemen sistem informasi dalam pembangunan daerah menjadi hal yang sangat mendesak untuk diwujudkan. 

Pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang diarahkan untuk memantapkan data pokok pembangunan daerah yang bersifat spasial, antara lain dalam bentuk sistem informasi geografis (SIG), seperti yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP), sebenarnya sekaligus telah memperkuat kemampuan kelembagaan dan aparat perencanaan di daerah (khususnya Bappeda) di dalam membangun data pokok dan informasi neraca sumber daya alam yang ada di wilayah daratan dan wilayah laut. 

Dalam prakteknya, keberadaan SIG matra daratan dan laut tersebut di masing-masing daerah telah memberikan bantuan yang sangat penting kepada pemerintah daerah di dalam memantapkan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Pengembangan SIG di daerah tersebut, tidak hanya melalui penyediaan sarana dan prasarana piranti keras dan lunak komputer, namun juga sekaligus menembangkan kualitas sumber daya aparat perencana pemerintah daerah melalui kegiatan pelatihan yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar negeri. Kualitas dan kesiapan sumber daya aparatur perencana di daerah sangat vital peranannya di dalam mengembangkan dan memelihara (updating) SIG yang telah disusun, serta sekaligus dalam mengimplementasikan SIG ke dalam rencana tata ruang wilayah di daerahnya masing-masing. 

Hingga saat ini, peta topografi yang ada adalah peta topografi produk TNI-AD (non-digital) dan peta rupa bumi yang dibuat Bakosurtanal dengan informasi yang kurang terinci. Status terakhir menunjukkan bahwa kombinasi dari kedua produk peta tersebut telah mencakup 65% dari seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam rangka penataan ruang, maka peta dasar untuk penataan ruang wilayah bagi setiap tingkatan rencana tata ruang adalah: 
  • untuk RTRW nasional, digunakan peta dasar dengan skala 1:1.000.000 yang disusun Bakosurtanal, dan 1:500.000 untuk peta lingkungan laut nasional (digital); 
  • untuk RTRW propinsi, digunakan peta dengan skala 1:250.000 (digital); 
  • untuk RTRW kabupaten, digunakan peta topografi/rupa bumi dengan skala beragam antara 1:50.000 (untuk Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi), 1:100.000 (untuk Irian Jaya dan Maluku), hingga 1:25.000 (untuk Jawa-Bali dan Nusa Tenggara). 
Sebagaimana diketahui, penyediaan peta-peta tersebut dikoordinasikan oleh Badan Koordinasi Survai dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Dalam kaitannya dengan lebih memantapkan kegiatan penataan ruang wilayah, maka dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ketidaktersediaan peta, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama, yaitu: 
  • penyeragaman peta dasar yang digunakan dalam penataan ruang wilayah, 
  • peningkatan kemampuan aparatur dan kelembagaan pemda dalam kegiatan pemetaan dan penataan ruang wilayah. Selain itu, perlu diupayakan pula sinkronisasi dan penyeragaman legenda dan nomenklatur peta, khususnya mengenai penggunaan lahan baik yang bersifat umum maupun yang khusus untuk masing-masing instansi sektoral terkait. 
BEBERAPA ISU PENGELOLAAN (MANAJEMEN) DATA DAN INFORMASI BAGI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM REPELITA VI
Dalam kaitannya dengan penyusunan basis data spasial dan sumber daya alam di tingkat daerah, selama ini melalui pelaksanaan proyek LREP dan MREP yang dilaksanakan pada beberapa daerah sebenarnya telah semakin meningkat dan kuatnya basis data spasial daerah, serta sekaligus mendukung upaya penyusunan neraca kependudukan dan lingkungan hidup daerah (NKLD) dan neraca sumberdaya alam dan spasial daerah (NSASD) di masing-masing daerah. Walaupun demikian, keberadaan dari berbagai jenis data spasial tersebut perlu dievaluasi dan dikaji kembali hasilgunanya, khususnya dalam kaitannya dengan upaya pencapaian sasaran program penataan ruang dan inventarisasi sumber daya alam yang telah ditetapkan dalam Repelita VI ini. 

Dengan memperhatikan arahan yang telah dutuangkan dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penyusunan NKLD dan NSASD, maka dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna dari pelaksanaan kedua proyek penyusunan data dasar sumber daya spasial daerah di atas (LREP dan MREP), paling tidak terdapat 3 indikator keberhasilan yang akan dinilai tingkat pencapaian sasarannya, yaitu: 
  • berfungsi secara efektifnya Provincial Data Center (Pusat Data Propinsi/PDP) atau Unit Informasi Spasial Propinsi (UISP) sebagai suatu wadah koordinasi antarinstansi dalam perencanaan pembangunan di masing-masing daerah; 
  • tersusunnya peta zonasi lahan dan kelautan tingkat propinsi dengan skala 1:250.000 sebagai acuan kerangka makro pembangunan di daerah; dan 
  • tersusunnya peta perencanaan semi ditail dengan skala 1:50.000 dan 1:250.000 di areal prioritas proyek LREP-II dan MREP, yang kesemuanya diarahkan untuk dapat dipadukan dan diselaraskan dalam rangka mewujudkan NKLD dan NSASD yang diperlukan sebagai kerangka acuan makro dan teknis dalam rangka menunjang perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam sebagai potensi pembangunan daerah. 
Berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan peranan dan fungsi dari Pusat Data Propinsi (PDP) sebagai wadah koordinasi perencanaan dan pengendalian data dasar sumber daya alam spasial untuk pembangunan daerah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut: 
  • Koordinasi, sinkronisasi dan integrasi berbagai data dan informasi yang terkait dengan pemetaan sumber daya alam dan potensi daerah lainnya. Dalam hal ini, keberadaan dari peta-peta dasar spasial/geografis (SIG) yang telah dihasilkan melalui proyek LREP dan MREP (bagi 10 propinsi pelaksana) serta data pokok pembangunan daerah perlu dipadukan dan diselaraskan, termasuk dibakukan perangkat lunaknya seperti antara Arc-Info (LREP dan MREP) dengan Delta-9B (data pokok), sebagaimana telah ditegaskan melalui SE Dirjen Bangda dalam rangka menselaraskan dan menterpadukan pelaksanaan LREP dan MREP dalam rangka menunjang penyusunan NKLD dan NSASD di masing-masing daerah. 
  • Pertimbangan perlu adanya koordinasi dan optimasi keberadaan dari KPDE (kantor pengolahan data elektronik di dati I dan dati II) yang mengelola SIMDA dalam menunjang SIMDAGRI, yang ditetapkan berdasarkan Kepmendagri No. 45 Tahun 1992 (sebelum dirancangnya pembentukan PDP melalui LREP-II dan MREP). Hal ini termasuk perlu diselaraskan dan diterpadukannya peralatan yang dimiliki oleh PDE dan PDP untuk dapat lebih optimal dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam perencanaan pembangunan daerah. 
  • Optimasi keberadaan staf perencana di Bappeda dan instansi terkait dati I yang telah mengikuti kursus dan pelatihan perlu terus dijaga, dan diupayakan adanya 'transfer of knowledge' dari mereka dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan kegiatan penyusunan NKLD dan NSASD, khususnya pada pasca proyek LREP dan MREP. Selain itu, keberadaan dari beberapa tim teknis perencanaan spasial di Bappeda yang melibatkan staf teknis purnawaktu dan paruhwaktu seperti pada Tim Physical Planning (TPP) dan unit GIS sebagai motor penggerak PDP sangat perlu dipertimbangkan kemungkinan pengangkatannya sebagai staf organik pemda pada pasca proyek. Selanjutnya, keberadaan dari para konsultan juga harus dimanfaatkan secara optimal oleh Bappeda, serta sekaligus telah mulai menerima estafet "kepakaran" dari para konsultan, guna menjamin keberlanjutan kegiatan pada pasca proyek. 
  • Masih terkait dengan aspek kelembagaan, keberadaan dari beberapa tim-tim teknis dan koordinatif yang dibentuk dalam proyek LREP dan MREP dan dengan telah dibentuknya Pusat Data Propinsi, serta Tim Penyusunan NKLD dan NSASD sesuai dengan arahan Inmendagri Nomor 39 Tahun 1995, perlu dipertimbangkan kemungkinannya sebagai cikal bakal (embrio) dari rencana pembentukan Tim Koordinasi Tata Ruang Daerah yang dirasakan kebutuhannya telah semakin mendesak baik di dati I maupun dati II. 
UPAYA PENYEMPURNAAN JUKLAK/JUKNIS PENYUSUNAN BASIS DATA DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Dengan pesatnya laju pertumbuhan pembangunan daerah, yang memberikan konsekuensi pada perlunya penyesuaian juklak/juknis penyusunan basis data dan informasi pembangunan daerah, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut: 
  • perlunya reidentifikasi basis data dan informasi pembangunan daerah; 
  • pemantapan sumber informasi dan data yang digunakan dalam penyusunan dan pengelolaan data pokok pembangunan daerah, termasuk dalam meng'update' dan me'refine' data pokok yang telah disusun selama ini; 
  • pemasayarakatan data pokok pembangunan daerah kepada 'users'; dan 
  • perlunya penyempurnaan terhadap dasar hukum penyusunan data pokok yaitu Inmendagri No. 23 Tahun 1990. 
Selain itu, secara lebih teknis, perlu pula dimantapkan dan disempurnakan: (i) standarisasi peta; (ii) koordinasi data pokok; (iii) sumberdaya manusia (brainware), hardware, dan software; dan (iv) pemanfaatan data pokok pembangunan daerah. 

Selanjutnya, dengan mempertimbangkan beberapa konsideran pokok tersebut di atas, perlu dilakukan beberapa langkah tindak lanjut yang lebih teknis sifatnya, yang antara lain meliputi beberapa upaya sebagai berikut: 
  • Perlu adanya sinkronisasi sumber data dan informasi yang dikembangkan program Delta-9B untuk data pokok, seperti data-data GIS yang telah dikembangkan melalui LREP-II dan MREP di masing-masing dati I; 
  • Perlu adanya kesepakatan pemantapan manfaat data pokok: apakah hanya menghasilkan profil/potret daerah, atau sebagai 'policy input', atau 'planning, implementing, monitoring, and controlling input'?, yang membutuhkan pembedaan terhadap output yang dihasilkan; 
  • Perlu adanya kesepakatan jenis data pokok yang akan dihasilkan, yang perlu didukung dengan identifikasi/inventarisasi data pokok yang telah dicakup selama ini dan yang belum dicakup data pokok namun dibutuhkan dalam upaya penentuan pencapaian sasaran (baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang) pembangunan daerah; 
  • Perlu kesepakatan untuk menentukan instansi koordinator yang akan mengkoordinasikan pengelolaan data pokok, terutama dengan mempertimbangkan eksistensi RTRW dati I dan dati II yang telah disusun masing-masing; 
  • Perlu ditegaskan 'time framework/period' dari data pokok yang dihasilkan, yang disesuaikan dengan 'target input'nya: apakah jangka panjang, menengah, atau tahunan (terutama untuk mendukung penyusunan Sarlita)?; 
  • Perlu ditegaskan koordinasi lintasdata, lintassektor, dan lintaslembaga yang perlu dikembangkan, terutama dengan pertimbangan tersebarnya data dan informasi yang telah ada, serta instansi/lembaga dan sektor pengelola data di masing-masing daerah; 
  • Perlu penegasan jalur pelaporan output data pokok dari daerah tingkat II, ke dati I, hingga ke Pusat, serta sekaligus penentuan instansi pengguna dari data pokok tersebut baik di dati I maupun di Pusat; 
  • Perlu adanya penegasan terhadap kontribusi pendanaan dari APBD terutama dalam penyediaan hardware, software, dan brainware untuk me'maintain' dan meng'update' data pokok yang telah disusun. 
Selanjutnya dalam kaitannya dengan upaya untuk menyusun peta zonasi lahan dengan skala 1:250.000, perlu didahului dengan integrasi dan pengakuratan (updating) data dan informasi yang dijadikan acuan koordinasi perencanaan pembangunan selama ini, seperti data dan informasi dari RTRW (khususnya untuk RSTRP dan RUTRK yang disusun sebelum terbitnya UUPR). Selain itu, dengan mempertimbangkan semakin mendesaknya kebutuhan untuk melakukan review dan evaluasi serta penyesuaian terhadap RTRWP dan RTRWK untuk dapat disesuaikan dengan arahan nasional dalam RTRWN, maka keberadaan dari peta zonasi lahan sangat penting untuk dapat segera dimanfaatkan. 

PEMANTAPAN DATA POKOK DAN INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Sejalan dengan upaya di atas, dengan memperhatikan rencana pengembangan Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (SIMDAGRI) dan SIM Daerah (SIMDA) yang penerapan dan pengembangannya di daerah telah diinstruksikan kepada Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di Daerah Tingkat I maupun Daerah Tingkat II, termasuk dalam mengantisipasi rencana pengembangan Sistem Komunikasi Depdagri (SISKOMDAGRI) sesuai dengan Kepmendagri No. 20 Tahun 1995 dan Inmendagri No. 5A Tahun 1995 jo. Inmendagri No. 31A Tahun 1996, maka terdapat pula beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam rangka penyempurnaan juklak dan juknis data pokok yang akan datang, yaitu: 
  • perlu diciptakan keterkaitan dan mekanisme penyampaian/pertukaran data yang efektif antara Bappeda sebagai pusat informasi perencanaan spasial dan nonspasial daerah dengan berbagai sistem yang telah berkembang yang telah berkembang baik di pusat maupun di daerah pada saat ini, seperti SIMDAGRI, SIMBANGDA, SIMDA, SISKOMDAGRI, SIG (LREP/MREP), dan IPTEK-Net (BPPT), dalam rangka mewujudkan sistem informasi yang terintegrasi untuk menunjang pembangunan daerah; 
  • perlunya penterpaduan rancangan struktur kelembagaan PDC yang akan dibentuk pada dati I dan dati II, serta pusat pelayanan informasi teknologi di tingkat kecamatan (seperti Pos Pelayanan Teknologi Perdesaan/Posyantekdes yang dikembangkan bersama oleh Ditjen PMD Depdagri dan BPP Teknologi), dengan berbagai lembaga penyedia dan pengolah data lainnya yang telah ada dan beroperasi di daerah; 
  • perlunya diperhitungkan keberadaan berbagai instansi/dinas di dati I dan dati II di dalam menghasilkan informasi dan mengelola pengembangan teknologi dalam beberapa sektor produksi tertentu, seperti perindustrian melalui BIPIK dan pertanian melalui BPTP, perlu dipertimbangkan sebagai suatu aset yang perlu diintegrasikan dalam PDC yang akan dikembangkan di daerah; 
  • pihak Departemen Dalam Negeri sendiri, khususnya Setjen (Biro Ortala), perlu melakukan koordinasi internal di tingkat pusat dalam kaitannya dengan pengembangan SIMDAGRI dan SISKOMDAGRI, yang apabila konfigurasi dan rancangan sistemnya dapat layak dan memungkinkan secara teknis dan ekonomis, perlu diterpadukan dengan rencana pengembangan PDC dengan sekaligus mengoptimalkan keberadaan KPDE dan Kantor Statistik di dati I dan dati II. 
Dengan demikian, perlu diperhatikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem informasi untuk menunjang proses perencanaan pembangunan daerah yang antara lain meliputi: potensi sumber daya manusia, jenis data yang dibutuhkan, kelembagaan (siapa yang berperan sebagai penyedia/sumber data dan pengguna data, serta mekanisme pertukaran informasi yang dimungkinkan), serta pemilihan teknologi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam hal ini, potensi pemanfaatan dan pendayagunaan teknologi komunikasi melalui internet dan home page yang telah dibangun oleh beberapa Bappeda Tingkat I dapat dioptimalkan secara lebih berdayaguna dan berhasilguna. 

UPAYA PENTERPADUAN DATA POKOK DAN SISTEM SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Dengan mempertimbangkan relatif beragamnya jenis data pokok dan kompleksnya pengelolaan basis data bagi pembangunan daerah, dalam rangka lebih meningkatkan dayaguna dari basis data dan informasi pembangunan daerah yang dibutuhkan dalam rangka menyusun suatu masukan bagi penentu kebijakan (policy inputs) di tingkat daerah, maka diperlukan suatu upaya penterpaduan berbagai data dan informasi yang beragam dan tersebar tersebut ke dalam suatu basis data pembangunan daerah yang terpadu. 

Dalam rangka itu, perlu diperhatikan beberapa aspek pokok untuk mewujudkan suatu data pokok pembangunan daerah yang terpadu sebagai berikut: 
  • Aspek Kelembagaan. Rencana pembentukan PDC (provincial data center) masih merupakan isyu yang hingga saat ini masih belum dapat diwujudkan realisasinya, baik secara fungsional (keproyekan) maupun secara struktural (dalam lingkup Bappeda Tk. I). Untuk itu, dalam Rakorteknas dicoba dibicarakan kemungkinan pengintegrasian komponen dan subkomponen dari proyek LREP dan MREP ke dalam PDC yang dibentuk secara fungsional atau struktural pada Bappeda Tk. I pelaksana. Rencana pembentukan PDC sebagai Pusat Data dan Informasi Keruangan Daerah (PDIKD) tersebut, merupakan salah satu target akhir dari pelaksanaan LREP dan MREP di daerah. 
  • Aspek integrasi internal. Selain upaya untuk mengintegrasikan LREP dan MREP yang dibiayai melalui pinjaman ADB dan memiliki nuansa substansi yang sama, sebenarnya terdapat beberapa data pokok lainnya yang juga dikelola di Bappeda Tk. I, seperti Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Daerah (NSDALD) yang juga dikelola oleh Bidang Fispra (seksi LH), serta Data Pokok Pembangunan Daerah yang dikelola oleh Bidang Statistik dan Pelaporan Bappeda Tk. I. Selama ini, eksistensi dari kedua data pokok di atas belum diperhatikan dan diupayakan penterpaduannya dengan data spasial matra darat dan matra laut yang dihasilkan LREP dan MREP, mengingat pengelolaan LREP dan MREP yang masih sangat berorientasi pada proyek 1).. 
  • Integrasi secara eksternal. Selain dari berbagai data yang dikelola dalam lingkup Bappeda di atas, terdapat pula data pokok lainnya yang juga dikembangkan di daerah melalui instansi Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) yang berada di bawah koordinasi Setwilda Tk. I, yang selama ini mengelola/mengolah data-data yang terkait dengan pengembangan SIMDA (sistem informasi daerah) sesuai dengan Kepmendagri No. 45 Tahun 1992 tentang Pembangunan SIMDAGRI dan SIMDA. Namun demikian, mengingat jenis data yang diolah KPDE relatif bersifat administratif, seperti data kepegawaian, data keuangan, dan data perlengkapan yang diperlukan dalam lingkup Setwilda, maka upaya pengintegrasian PDC dengan KPDE perlu dikaji lebih lanjut kompatibilitas dan kelayakannya (penjelasan secara diagramatis pada bagan 1 terlampir). 
  • Aspek legalitas/formalitas. Kelembagaan PDC hingga saat ini belum formal terbentuk, walaupun secara fungsional telah mempekerjakan staf proyek yang bekerja secara fungsional keproyekan (non-struktural). Untuk itu diperlukan suatu upaya pemantapan status dari PDC, apakah sebagai suatu lembaga struktural yang secara struktural melekat dalam struktur Bappeda atau secara fungsional terpisah sebagai institusi tersendiri di luar Bappeda. Namun demikian, apabila pilihan yang kedua (fungsional terpisah) yang akan dipilih, maka perlu dipertimbangkan keberadaan KPDE yang telah dibentuk melalui dasar hukum yang kuat (Kepmendagri). Maka pilihan selanjutnya akan menjadi, membuat institusi tersendiri atau melakukan integrasi PDC ke dalam KPDE yang perlu diperluas cakupannya dan dikembangkan fungsinya. Apabila memungkinkan, juga perlu dipertimbangkan pembentukan PDC sebagai suatu profit institution yang dapat memproduksi data dan peta dasar bagi kalangan dunia usaha di daerah, yang penerimaannya selain dapat digunakan untuk insentif staf PDC juga dapat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. 
  • Aspek sumberdaya manusia. Dengan memperhatikan bahwa salah satu komponen pokok dari LREP dan MREP adalah dalam peningkatan kualitas aparatur perencana di daerah dalam aspek keruangan (matra darat dan laut) melalui kegiatan pelatihan baik di dalam maupun luar negeri, maka yang diperlukan dalam fase pasca pelatihan adalah melakukan transfer of knowledge atau carry over kepada staf perencana lainnya di Bappeda yang terkait dengan rencana pengelolaan sumberdaya lahan dan pesisir. Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 20% dari aparat yang telah dilatih tersebut ternyata mengalami promosi dan/atau mutasi sehingga tidak dapat menerapkan asil pelatihannya secara berdayaguna dan berhasilguna untuk lingkup keproyekan maupun kelembagaan. Dengan demikian, nilai tambah yang diperoleh lebih bersifat individual dan bukan nilai tambah kelembagaan. Untuk itu, rencana pembentukan PDC sebagai wadah yang dapat mendayagunakan aparat yang telah dilatih menjadi semakin penting, melalui lembaga yang bersifat fungsional (non-struktural) dan mempekerjakan staf fungsional yang dapat ditugaskan secara purnawaktu. 

KONSEP DAN DEFENISI PENGETAHUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BAB I 
KONSEP PENGETAHUAN DALAM ISLAM
Pengetahuan adalah semua yang diketahui. Pengetahuan jenis kedua disebut pengetahuan sains. Dalam bahasa Indonesia, pengetahuan ini disebut ilmu. Kata (ilmu) itu sendiri masih sangat membingungkan. Karena kata “ilmu” dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Arab yang berarti “pengetahuan”.

Pengetahuan jenis pertama tadi (pengetahuan inderawi) sebenarnya sama saja (hakikatnya) dengan pengetahuan sains. Bedanya hanya sedikit: pengetahuan inderawi itu sederhana (karena tidak diurakan), sedangkan pengetahuan sains itu kompleks (sebenarnya karena diuraikan). Pengetahuan inderawi juga kompleks bila diuraikan.

Pengetahuan sains itu ada lagi, yakni pengetahuan filsafat yaitu kebenarannya hanya dipertanggungjawabkan secara logis. Metodenya disebut metode rasional yang mengandalkan pemikiran akal. Cara kerja metode ini ialah “mencari kebenaran tentang sesuatu dengan cara memikirkannya secara logis”.

Sekarang masuk jenis pengetahuan mistik, pengetahuan agama ialah wahyu Tuhan, maka Al-Qur’an (untuk agama Islam) itu isinya ada yang dapat dipahami secara sains, ada yang dapat dipahami secara filsafat, dan kebanyakan dipahami secara mistik. Jadi Al-Qur’an itu isinya ada yang saintifik, ada yang logis, ada yang mistik. Isi Al-Qur’an semuanya diterima berdasarkan keyakinan, jadi semuanya pengetahuan mistik.

Dari atas itu adalah satu cara membagi pengetahuan manusia. Pembagian dibagi 2: pertama, pengetahuan yang diwahyukan; kedua, pengetahuan yang diperoleh. Maksud diperoleh ialah dicari sendiri oleh manusia, sedangkan pengetahuan yang diwahyukan adalah pengetahuan yang diterima. Ini adalah cara pembagian alam.

Jadi, pengetahuan dalam pandangan Islam sebenarnya hanya satu, yakni semua pengetahuan datang dari Allah.

BAB II
DEFINISI PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan; ilmu pendidikan Islam merupakan kumpulan teori tentang pendidikan berdasarkan ajaran Islam. Islam itu sendiri adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam itu sendiri berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia; ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada Al-Qur’an dan hadits serta akal.

A. Perbedaan Antara Filsafat, Ilmu Dan Teknik Pendidikan Islam
Sains (ilmu) ialah pengetahuan yang logis dan mempunyai bukti empiris. Kaidah itu digunakan untuk ilmu pendidikan Islam. Teori-teori di dalam ilmu pendidikan Islam harus dapat diuji secara logis dan empiris. Bila kurang satu, maka ia bukan ilmu pendidikan Islam.

Filsafat adalah sejenis pengetahuan manusia yang logis saja, tentang obyek-obyek yang abstrak. Bila obyek penelitiannya konkret, tetapi yang ingin diketahuinya adalah bagian abstraknya. Suatu teori filsafat benar bila ia dapat dipertanggungjawabkan secara logsi dan untuk selama-lamanya tidak akan dapat dibuktikan secara empiris.

Pengetahuan jenis ketiga, yaitu pengetahuan mistik adalah pengetahuan tentang obyek-obyek abstrak supra logis, atau suprasional atau metarasional. Pengetahuan jenis ini diperoleh dengan cara merasakan, mempercayai begitu saja.

B. Ilmu Dan Teori 
Ilmu adalah pengetahuan yang logis dan empiris. Sedangkan teori secara umum adalah pendapat yang mencakup juga pengetahuan-pengetahuan yang ditemukan akal dalam pengertian yang khusus, teori hanya digunakan dalam lingkungan sains. Disini ia disebut teori ilmiah. Dalam pengertian khusus teori adalah pernyataan tentang hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya.

C. Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu isinya teori. Ilmu pendidikan isinya teori-teori tentang pendidikan yang berdasarkan Islam maksudnya orang Islam meyakini bahwa kehidupan tidak dapat diserahkan seluruhnya kepada kemampuan akal atau kepada kemauan manusia, baik manusia secara pribadi ataupun manusia dalam arti keseluruhan manusia. Karena pendidikan menduduki posisi terpenting dalam kehidupan manusia, maka wajarlah orang Islam meletakkan Al-Qur’an, hadits dan akal sebagai dasar bagi teori-teori pendidikannya.

BAB III
DEFINISI PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Kata “Islam” dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu yaitu pendidikan yang berwarna Islam, pendidikan yang Islam yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam.

Menurut Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Berdasarkan definisi diatas, maka teori-teori pendidikan Islam haris membahas hal-hal sebagai berikut:
· Pendidikan dalam keluarga
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

· Pendidikan dalam masyarakat:
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

· Pendidikan di sekolah:
- Aspek jasmani,
- Aspek akal,
- Aspek hati.

Atau dibalik sebaliknya sama saja.

BAB IV
TUJUAN UMUM PENDIDIKAN ISLAM
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Islam harus diketahui lebih dahulu ciri manusia sempurna menurut Islam dan untuk mengetahuinya harus diketahui lebih dahulu hakikat manusia menurut Islam.

A. Hakikat manusia menurut Islam
Apa hakikat menurut Islam? Menurut Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah, ia tidaklah muncul dengan sendirinya atau berada oleh dirinya sendiri. Al-Qur’an surat Al-‘Alaq ayat 2 menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan Tuhan dari segumpal darah; Al-Qur’an surat Al-Thariq ayat 5 menjelaskan bahwa manusia dijadikan oleh Allah; Al-Qur’an surat Al-Rahman ayat 3 menjelaskan bahwa Al-Rahman (Allah) itulah yang menciptakan manusia. Jadi, manusia adalah makhluk ciptaan Allah dan perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.

B. Manusia sempurna menurut Islam
Ciri manusia sempurna menurut Islam, yaitu:
- Jasmani yang sehat serta kuat dan berketerampilan,
- Cerdas serta pandai,
- Rohani yang berkualitas tinggi.

Setelah diketahui ciri-ciri manusia sempurna menurut Islam, maka disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menurut dari beberapa pendapat:

(1) Al-Syaibani :
- Berkaitan dengan individu,
- Berkaitan dengan masyarakat,
- Berkaitan dengan pendidikan.

(2) Al-Abrasyi : 
- Pembinaan akhlak,
- Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat,
- Penguasaan ilmu,
- Keterampilan bekerja dalam masyarakat.

(3) Asma Hasan Fahmi : 
- Tujuan keagamaan,
- Tujuan pengembangan akal dan akhlak,
- Tujuan pengajaran kebudayaan,
- Tujuan pembinaan kepribadian.

(4) Munir Mursi :
- Bahagia di dunia dan akhirat,
- Menghambakan diri kepada Allah,
- Memperkuat ikatan keislaman,
- Akhlak mulia.

(5) Al-‘Aynayni : 
Tujuan umum ; beribadah kepada Allah

Tujuan khusus ; ditetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan ekonomi, geografi dan lain-lain yang ada di tempat itu.

Kesimpulannya:
Tujuan umum pendidikan Islam ialah muslim yang sempurna atau manusia yang takwa, atau manusia yang beribadah kepada Allah.

BAB V
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Kurikulum dapat diartikan dua macam, yaitu:
(1) Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
(2) Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.

Menurut pandangan modern ialah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang aktual, yang nyata yaitu yang aktual terjadi di sekolah dalam proses belajar dan berisi sekedar rencana pelajaran atau bidang studi.

Dari uraian diatas dapat diketahui komponen-komponennya yaitu:
(1) Tujuan
(2) Isi
(3) Metode atau proses belajar mengajar
(4) Evaluasi

Setiap komponen dalam kurikulum diatas sangat berkaitan, apabila salah satu hilang maka tidak disebut sebagai komponen-komponen. Dilihat dari kurikulum pada zaman Nabi mencakup aspek jasmani, akal dan rohani (hati)

A. Kurikulum Islam pada masa ini adalah sebagai berikut:
1) Membaca dan menulis.
2) Membaca Al-Qur’an dan menghafalkannya.
3) Keimanan, ibadah dan akhlak.

B. Pada masa khalifah Umar bin Khattab adalah sebagai berikut:
1) Berenang.
2) Menunggang kuda.
3) Memanah.
4) Membaca dan menghafal syair yang mudah dari perbahasa.

C. Di sekolah tingkat menengah dan tinggi, pengajarannya terdiri atas:
1) Al-Qur’an dan tafsirnya.
2) Hadits dan pengumpulannya.
3) Fiqih.

BAB VI
GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi Guru Dalam Pendidikan Islam
Dalam Islam, orang yang bertanggung jawab adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik menurut ajaran Islam orang tua adalah pendidikan pertama dan utama dan itu merupakan murni tugas kedua orang tua. Jadi tidak perlu orang tua mengirimkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi, karena perkembangan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kebutuhan hidup sudah sedemikian luas, dalam dan rumit, maka orang tua tidak mampu lagi melaksanakan sendiri tugas-tugas mendidik anaknya.

B. Kedudukan Guru Dalam Pandangan Islam
Pada ajaran Islam, penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam amat mempengaruhi pengetahuan. Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri.

Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu di dapat dari belajar dan mengajar yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru.

C. Tugas Guru Dalam Islam
Tugas guru adalah mendidik. Ini amat umum, yang paling utama dari sekian tugas guru ialah mengajar dan semua tugas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Ada baiknya tugas guru tersebut dirinci dengan tugas. Rincian tersebut adalah:
a. Membuat persiapan mengajar.
b. Mengajar.
c. Mengevaluasi hasil pengajaran.

Setelah tugas ini dapat diselesaikan dengan baik baru guru dapat dituntut melaksanakan tugas mendidik yang lainnya.

D. Syarat Guru Dalam Pendidikan Islam
Syarat guru secara umum:
a. Tentang umur, harus sudah dewasa.
b. Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
c. Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli.
d. Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.

Syarat guru dalam Islam, sama hanya saja ditambah dengan harus berkepribadian Islam.

E. Sikap Guru Dalam Pendidikan Islam
Sifat-sifat guru di kemukakan oleh beberapa ahli dan dapat disederhanakan sebagai berikut:
a. Kasih sayang kepada anak didik.
b. Lemah lembut.
c. Rendah hati.
d. Menghormati ilmu yang bukan pegangannya.
e. Adil.
f. Menyenangi ijtihad.
g. Konsekuen, perkataan sesuai dengan perbuatan.
h. Sederhana.

BAB VII
DANA DAN PERALATAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Dalam sistem pendidikan, aspek dana atau pembiayaan dapat dimasukkan ke dalam aspek alat. Memang, alat pendidikan pada umumnya bersangkutan sangat erat dengan dana.

A. Pentingnya Peralatan Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah
Peralatan pendidikan adalah semua yang digunakan guru dan murid dalam proses pendidikan. Ini mencakup perangkat keras dan perangkat lunak. Peralatan yang berupa gedung, perpustakaan, alat-alat yang digunakan tatkala belajar di kelas, amat erat hubungannya dengan mutu sekolah.

Pada masa permulaan Islam, alat-alat yang digunakan dalam pengajaran amat sederhana. Pengajaran diberikan di rumah. Kadang-kadang di Masjid atau halaman masjid. Rumah Rasulullah pernah digunakan untuk tempat belajar. Rumah Arqum bin Abi Arqam pernah digunakan oleh para sahabat untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan pengajaran hafalan Al-Qur’an.

Jenis-jenis peralatan sekolah pada umumnya sama, kecuali bagi sekolah-sekolah tertentu sesuai dengan keperluannya masing-masing menurut sifat khas pengajaran sesuai dengan tujuan kurikulumnya.

B. Dana Pengelolaan Sekolah
Sekolah memerlukan dana. Dana adalah uang. Yang sudah pasti, dana itu diperlukan untuk:
a. Pengadaan alat-alat,
b. Gaji guru dan pegawai, dan
c. Pemeliharaan alat-alat.

Peningkatan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya 2 syarat yang tidak boleh tidak harus dipenuhi:
a. Penguasaan teori pendidikan yang modern yaitu teori yang Islami dan sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Ketersediaan dana yang cukup.

C. Gaji Guru Dan Pegawai Sekolah
Dalam pembahasan tentang dana bagi sekolah Islam telah ditegaskan bahwa salah satu kegunaan dana itu ialah untuk mengaji guru dan pegawai, bahkan gaji untuk pengurus yayasan, gaji guru menyangkut hukum (fiqih) dan juga ada pandangan filsafat tentang gaji guru.

Gaji yang besar perlu bagi guru, juga bagi karyawan sekolah. Ini adalah tuntutan yang universal. Kesimpulannya ialah gaji guru harus besar agar ia ikhlas, agar ia rajin mengajar, agar profesinya meningkat terus.

BAB VIII
PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Definisi Profesionalisme
Profesionalisme ialah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.

“profesi” dapat disebut sebagai profesi jika memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
a. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus,
b. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup,
c. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal,
d. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri,
e. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif,
f. Pemegangan profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya,
g. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi,
h. Profesi harus mempunyai klien yang jelas,
i. Profesi memerlukan organisasi profesi,
j. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.

B. Pandangan Islam Tentang Profesionalisme
Pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) menurut Islam harus dilakukan “karena Allah”. Maksudnya ialah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam Islam harus dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah.

C. Cara Menerapkan Profesionalisme Di Sekolah-Sekolah Islam
Untuk menerapkannya, dapat di pertimbangkan pikiran-pikiran berikut ini:
a. Adanya profesionalisme pada tingkat yayasan,
b. Menerapkan profesionalisme pada tingkat sekolah,
c. Penerapan profesionalisme pada tingkat tenaga pengajar,
d. Profesionalisme tenaga tata usaha sekolah.

BAB IX
BENTUK BARU SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Ada 2 bentuk kegiatan pendidikan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari kalangan ahli pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk-bentuk yang dimaksud adalah:

A. Pesantren Kilat
Istilah pesantren kilat sudah pasti dikenal oleh orang Islam di Indonesia. Lembaga pesantren biasanya ada kiai, ada santri, ada kegiatan membaca kitab kuning, ada pondokan santri dan ada masjid.

Peserta pesantren kilat ada yang menginap di tempat pengajian, ada juga yang tidak. Yang mendorong suburnya pesantren kilat adanya motif orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat:
a. Agar anaknya tidak nakal,
b. Motif mengisi waktu,
c. Menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah.
Oleh karena itu, pemondokan di pesantren tidak boleh mewah, fasilitasnya sederhana saja.

B. Perguruan Silat Tenaga Dalam
Orang-orang berguru, meminta “ilmu” atau meminta “perlindungan” kepada guru di perguruan silat tenaga dalam. Bila guru itu seorang muslim biasanya dasar perguruannya adalah ajaran Islam, dan menjadi penganut Islam yang baik.

Sebagian besar tenaga dalam tidak dapat dipahami lewat akal. Diperlukan paradigma tersendiri untuk memahaminya. Paradigma itu barangkali dapat disebut paradigma mistik, yaitu paradigma yang bukan empiris dan bukan logis.

BAB X
METODE PENDIDIKAN ISLAM
Yang dimaksud dengan metode pendidikan disini ialah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik. Kata “metode” disini diartikan secara luas karena mengajar adalah salah satu bentuk upaya mendidik, yang mencakup metode mengajar.

A. Cara Melaksanakan Pengajaran
Urutan langkah mengajar ditentukan oleh banyak hal, antara lain:
a. Oleh tujuan pengajaran yang hendak dicapai pada jam pelajaran itu,
b. Oleh kemampuan guru,
c. Oleh keadaan alat-alat yang tersedia,
d. Oleh jumlah murid.

B. Metode Pembinaan Rasa Beragama
Menurut al-Nahlawi, metode untuk menanamkan rasa iman adalah sebagai berikut:
a. Metode hiwar (percakapan) Qurani dan Nabawi,
b. Metode kisah Qurani dan Nabawi,
c. Metode amtsal (perumpamaan) Qurani dan Nabawi,
d. Metode keteladanan,
e. Metode pembiasaan,
f. Metode ibrah dan mau’izah
g. Metode targhib dan tarhib,

Dan penelitian yang dilakukan selama kira-kira sepuluh tahun terakhir ini:
a. Metode pepujian,
b. Metode wirid

BAB XI
PENDIDIKAN DALAM RUMAH TANGGA
Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara sempurna. Untuk mencapai tujuan itu, orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama. Orang tua harus menempati posisi dalam keadaan bagaimanapun juga karena mereka ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkannya dan mereka harus menjadi penanggung jawab pertama dan utama.

Tujuan pendidikan dalam rumah tangga ialah agar anak mampu berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek perkembangan anaknya, yaitu jasmani, akal dan rohani. Tujuan lain ialah membantu sekolah/lembaga kursus dalam mengembangkan pribadi anak didiknya. Yang bertindak sebagai pendidik dalam pendidikan dalam rumah tangga ialah ayah dan ibu serta semua orang yang merasa bertanggung jawab terhadap perkembangan anak itu seperti kakek, nenek, paman, bibi dan kaka. Namun yang terpenting adalah ayah dan ibu.

A. Pendidikan Agama Dalam Rumah Tangga
Inti pendidikan agama dalam rumah tangga ialah hormat kepada Tuhan, kepada orang tua, kepada guru, bila anak didik tidak hormat pada gurunya berarti ia juga tidak menghormati agama.

B. Tujuan Pendidikan Agama Dalam Rumah Tangga
Tujuan pendidikan anak di dalam keluarga ialah agar anak itu menjadi anak yang saleh. Tujuan lain ialah sebaliknya, yaitu agar anak itu kelak tidak menjadi musuh orang tuanya, yang akan mencelakakan orang tuanya.

Peranan orang tua dalam mendidik anaknya, dilihat dari sudut pandang manapun:
a. Saat memulai pendidikan agama rumah tangga,
b. Anak zina sulit dididik,
c. Memilih pasangan hidup,
d. Saat kehamilan,
e. Menggembirakan orang yang melahirkan,
f. Azan dan iqamah,
g. Mentahnik anak yang baru lahir,
h. Mencukur rambut,
i. Memberi nama yang baik,
j. Aqiqah bagi anak yang baru lahir,
k. Hal khitan,
l. Menyusui bayi.

Anak-anak dapat dipengaruhi dari mainan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan anak dan teman bermain anak, anak memerlukan teman yang dapat mempengaruhi psikologi anak.

C. Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Anak Dan Remaja 
  • Tontonan sadis dan seks, 
  • Konflik ibu-bapak dan perceraian, 
  • Anak menjadi pengangguran, 
  • Remaja berpacaran, 
  • Rasa rendah diri, 
  • Yatim, 
  • Saat anak dikirim ke sekolah, 
  • Adanya hukuman dalam pendidikan, 
  • Adanya penanaman keimanan. 

Aspek-Aspek Yang Saling Mempengaruhi Administrasi Pembangunan

Aspek-Aspek Yang Saling Mempengaruhi Administrasi Pembangunan
1. Aspek Politik
Pendekatan administrasi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, social dan lain-lain. Hubungan ini dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung.

Beberapa aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah :
a. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu Negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdependensi antara sistim politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
b. Komitmen dari pada elite kekuasaan atau elite pemerintahan terhadap proses pembangunan dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
c. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan politik.
d. Perkembangan bidang politik kearah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan.
e. Hubungan antara proses politik dan proses administrasi serta antara kaum politik dan birokrasi.
f. Hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik diluar negeri yang sering kali merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan.

2. Aspek Ekonomi
Terdapat hubungan yang erat antara aspek ekonomi dan administrasi pembangunan dalam rangka proses pembangunan atau pembinaan bangsa.

Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu bagian dari proses perkembangan sosial, politik, psikologi, kebudayaan, administrasi dan ekonomi yang disebut pembangunan atau modernisasi.

Pertumbuhan ekonomi akan dapat berhasil tidak hanya dari kegiatan-kegiatan atau program-program ekonomi saja, tetapi hubungan timbal balik kebijaksanaan politik, sosial dan lain-lain yang konsisten.

Administrasi pembangunan dalam hal ini dapat mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan ekonomi.

Aspek ekonomi lain yang penting perlu diberi perhatian dalam proses pembangunan adalah adanya stabilitas ekonomi yang dinamis.

3. Aspek Sosial Budaya
Aspek-aspek sosial budaya yang perlu mendapat perhatian dalam administrasi pembangunan adalah :
a. Hambatan-hambatan kulturil apakah yang sesuai dengan basis kulturil tertentu sesuatu masyarakat yang merupakan hambatan bagi suatu proses pembangunan atau usaha pembaharuan.
b. Motivasi apakah yang diperlukan untuk pembaharuan atau pembangunan yang perlu perhatian dalam administrasi pembangunan.
c. Bagaimanakah sikap-sikap golongan dalam masyarakat terhadap usaha pembaharuan.
d. Berbagai masalah sosial budaya yang menonjol dan memerlukan perhatian administrasi pembangunan.

Sebagai hambatan-hambatan kulturil dapat dikermukakan adanya tradisi-tradisi tertentu, termasuk tradisi religius ( ini bukan berarti agama ).

Dalam hal ini termasuk pula ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat tradisional dan usaha-usaha perubahan terhadap ciri, nilai manusia dan bahkan sikap-sikap hidup masyarakat yang bersifat tradisional dan tidak menunjang pembangunan.

Menurut Dr. Sudjatmoko, ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat tradisional dan usaha-usaha perubahan terhadap ciri-ciri manusia dan masyarakat modern adalah :

a. Masyarakat Tradisional.
  • terikat pada tempat asal
  • orientasi “status”
  • hubungan pribadi
  • legalistic primordial ( agama, golongan, suku, keluarga )
  • organisasi kecil-kecil (frekturisasi), keluarga, ikatan bersifat pribadi.
  • Bergantung pada nasib
  • Hubungan dengan alam; penyesuaian
  • Terhadap kekuasaan : hirarkhis
  • Kebudayaan ekspresif
b. Masyarakat Modern
  • mobilitas
  • orientasi hasil prestasi (achive ment)
  • hubungan non pribadi; atas dasar masalah
  • loyalitas pelingkup ( Negara, kedinasan, profesi )
  • Organisasi non pribadi; ikatan kepentingan, atau orientasi tujuan
  • Organisasi besar
  • Orientasi terhadap hari depan
  • Persoalan yang ditimbulkan manusia dapat diatasi oleh manusia
  • Hubungan dengan alam; menguasai/mengatur
  • Kebudayaan progresif
Lima kelompok elite yang mempunyai pengaruh terhadap usaha pembaharuan adalah :
1. Elite Dinasti
2. Golongan menengah
3. Kaum intelektual revolusioner
4. Administrator colonial
5. Para pemimpin / pimpinan nasional

Kemudian menurut S.P.Siagian, klasifikasi mengenai golongann elite didalam masyarakat yang dapat memberikan pengaruh terhadap usaha pembaharuan sebagai berikut :
1. Elite politik
2. Elite administrative
3. Elite cendikiawan
4. Elite dunia usaha
5. Elite militer
6. Elite pembinaan pendapat umum ( informed, observer )

4. Aspek Perkembangan Ilmu, Teknologi dan Lingkungan Fisik
Administrasi pembangunan juga mempunyai kaitan yang erat dengan pengembangan ilmu dan terknologi. Administrasi pembangunan perlu membantu sarana administrasi yang memungkinkan pertumbuhan ilmu dan teknologi.

Salah satu hal yang penting dalam rangka hubungan perkembangan ilmu dan teknologi dengan administrasi pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu dan teknologi dapat merupakan sumber yang penting dalam proses perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Administrasi pembangunan juga perlu memberikan perhatian terhadap pengembangasn sumber-sumber alam ( resources development ), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Pembangunan pada dasarnya adalah usaha yang akan mempengaruhi dan merubah potensi sumber-sumber dan keadaan lingkungan hidup.

Kelestarian dan usaha pemeliharaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup serta pemanfaatan yang dapat dirasakan untuk generasi yang mendatang.

Masalah lingkungan hidup yang utama bagi Negara-negara baru berkembang adalah justru ketiadaan pembangunan, tekanan-tekanan penduduk dan kesempatan kerja, serta masih dapat dimanfaatkannya berbagai potensi sumber-sumber pembangunan.

5. Aspek Institusionil
Aspek institusinil berkaitan erat dengan aspek-aspek yang telah diuraikan diatas. Karena pembinaan dan pengembangan aspek institusionil yang perlu diperhatikan dalam administrasi pembangunan meliputi pembinaan institusi politik, institusi sosial, pendidikan dan lain-lain.

Proses pembaharuan dan pembangunan juga merupakan suatu proses pembinaan institusi-institusi didalam masyarakat yang baru dan bahkan mungkin penghapusan institusi-institusi didalam masyarakat yang lama.

Perhatian administrasi pembangunan terhadap aspek institusionil ini adalah dalam bentuk pembinaan institusi-institusi baru untuk dapat lebih mendukung proses pembaharuan dan pembangunan.

Dalam proses pembangunan sebagai suatu proses perubahan sosial secara menyeluruh dirasakan penting sekali peranannya organisasai-organisasi tertentu yang mampu mengintro, memelihara, bahkan mempertahankan pembaharuan-pembaharuan sosial maupun fisik.

Penilaian Aspek Hukum, Ekonomi, Sosial Dan Lingkungan

Penilaian Aspek Hukum, Ekonomi, Sosial Dan Lingkungan 
1. Analisis Aspek Legal
A. Aspek Legal
Penilaian aspek ini penting dilakukan sebelum proyek terlanjur diberhentkan oleh pihak-pihak yang berwajib karena dianggap beroperasi secara legal atau menghadapi protes masyarakat yang menganggap bahwa proyek/bisnis yang dibangun melanggar norma kemasyarakatan.

Dalam aspek yuridis yang perlu dilihat dari sisi :
a. Who (siap pelaksana proyek)
b. What (proyek apa yang dibuat)
c. Where (dimana proyek dibuat)
d. When (kapan proyek akan dilaksanakan)
e. How (bagaimana proyek dilaksanakan)

a. Siapa pelaksana Proyek
Siapa pelaksana dapat didekati dengan dua macam:
- Badan Usahanya
- Individu yang terlibat sebagai decision makers

Beberapa bentuk yuridis perusahaan:
- Perusahaan perorangan, merupakan perusahaan yang dikelola oleh seseorang. Disatu pihak dia memperoleh semua keuntungan perusahaan, disisi lain dia juga menanggung semua resiko yang timbul dari kegiatan perusahaan.
- Firma (Fa), suatu bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama. Semua anggota mempunyai tanggung jawab sepenuhnya. Bila perusahaan memperoleh untung dibagi bersama tapi bila menderita rugi ditanggung bersama pula.
- Perseroan Komanditer (CV), merupakan suatu persekutuan oleh beberapa orang yang masing-masing menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah tertentu (tidak selalu sama). Anggota ada 2 macam ada yang aktif dan ada yang pasif.
- Perseroan Terbatas (PT), bentuk perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham. Makin banyak saham yang dimiliki makin besar andilnya dan kedudukannya dalam perusahaan tersebut.
- Koperasi, merupakan bentuk badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang bersifat murni pribadi dan tidak dapat dialihkan.

Identitas pelaksana :
- Kewarganegaraan, hal ini perlu diketahui karena berkaitan dengan prosedur pinjaman.
- Informasi Bank, perlu diketahui apakah anggota perusahaan sponsor proyek adalah debitur bank lain. Jika ya apakah ada keterlibatan lain.
- Keterlibatan pidana dan perdata, perlu diketahui apakah pelaksana proyek tengah terlibat dalam suatu tindakan yang dapat menimbulkan gugatan ataupun tuntutan.
- Hubungan keluarga, jika terdapat hubungan suami istri, keluarga sebagai individu yang terlibat dalam proyek, perlu diselidiki bagaimana kebijaksanaan pengelolaan yang digunakan.

b. Proyek apa yang dilaksanakan
- Bidang usaha yang dibangun harus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
- Fasilitas
- Gangguan Lingkungan
- Pengupahan

c. Dimana proyek dilaksanakan
- Perencanaan wilayah
- Status tanah

d. Waktu / pelaksanaan
Disamping waktu operasional, perlu dilihat pula waktu yang berkaitan dengan perizinan. Semua perizinan masih berlaku/tidak.

e. Bagaimana Cara Melaksanakan Proyek
Telah dijelaskan dalam aspek manajemen.

2. Analisis Aspek Ekonomi Nasional
Selain aspek yang telah disebutkan diatas, perlu pula mengadakan analisis kemanfaatan dan biaya terhadap perekonomian secara nasional dan sosial, dimana kedalaman dan keluasan analisanya tegrantung dari kriteria-kriteria yang ditentukan untuk menilai suatu proyek.

Aspek-aspek penilaian manfaat suatu proyek
Manfaat dan biaya proyek dapat ditinjau dari :
- Sisi rencana pembangunan nasional, analisis manfaat proyek ditinjau dari sisi ini dimaksudkan agar proyek dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat, menggunakan sumber daya lokal, menghasilkan dan menghemat devisa, menambah pendapatan nasional.
- Sisi distribusi nilai tambah
- Sisi tenaga kerja
- Sisi keuntungan ekonomi nasional
- Sisi pengaruh sosial
- Sisi manfaat/biaya sosial

Hambatan Pembangunan Ekonomi
Beberapa hambatan pembangunan ekonomi dapat berupa, iklim tropis, produktivitas rendah, kapital sedikit, nilai perdagangan luar negeri yang rendah, besarnya pengangguran, besarnya ketimpangan distribusi pendapatan, tekanan produk yang buruk, penggunaan tanah dengan produktivitas rendah.

Analisis Aspek Lingkungan
Pada analisis aspek lingkungan didasarkan pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL adalah suatu kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncakan terhadap lingkungan.

Perlunya AMDAL adalah :
- Peraturan Pemerintah
- AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan adanya proyek-proyek

Peran AMDAL
- Peran dalam pengelolaan lingkungan
- Peran dalam pengelolaan proyek
- Peran dalam dokumen penting
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson