Tampilkan postingan dengan label Pemasaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemasaran. Tampilkan semua postingan

Overreaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan-Perusahaan Di Indonesia

Overreaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan-Perusahaan Di Indonesia 
Motivasi investor melakukan investasi di pasar modal adalah untuk memperoleh return, untuk mendapat Return yang optimal, yaitu: yang sesuai dengan kompensasi resiko yang diterima maka seorang investor dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan pasar dan memiliki sebanyak mungkin informasi yang berkaitan dengan dinamika harga saham. Oleh karena itu, kebutuhan atas informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan di pasar modal saat ini menjadi semakin meningkat seiring dengan perkembangan pasar modal itu sendiri. Investor harus mengikuti perkembangan pasar dan informasi karena pada dasarnya keberhasilan dari investasi ialah melakukan keputusan berdasarkan informasi (making well-informed decision), baik informasi yang tersedia dipublik maupun informasi pribadi, karena setiap informasi akan mempengaruhi reaksi di lantai bursa (information effect) dan berguna untuk mendapatkan portofolio yang mencerminkan preferensi individual investor tersebut dalam memperoleh tingkat pengembalian maksimum dangan kompensasi resiko tertentu. Informasi yang digunakan dalam pasar modal ialah informasi yang bermakna bagi investor, dalam konteks informasi yang mampu mengubah keyakinan (belief) atau pengharapan (expectation) dari investor dan dapat membantu dalam memprediksi hasil-hasil di masa datang dari berbagai alternatif tindakan yang kesemuanya menyebabkan seseorang melakukan transaksi di pasar modal. Menurut Weston dan Copelland (1991: 141), suatu informasi didefinisikan sebagai: ”Seperangkat pesan atau berita yang dapat digunakan untuk mengubah si penerima dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya”. Artinya informasi diperlukan untuk menetapkan harga surat berharga yang mencerminkan hubungan resiko dan hasil pengembalian. Sedangkan bagi investor informasi tersebut berguna untuk mendapatkan portofolio yang mencerminkan preferensinya sendiri dalam memperoleh tingkat pengembalian maksimum dengan tingkat resiko tertentu. Disisi lain fakta dalam berbagai penelitian di bidang pasar modal dan mengenai perilaku keuangan (behavioral finance) menyatakan bahwa terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi yang dapat mempengaruhi harga saham. Penyimpangan tersebut diantaranya adalah implikasi dari fenomena reaksi berlebihan yaitu bahwa para pelaku pasar tidak semuanya terdiri dari orang-orang yang rasional dan juga tidak emosional. Sebagian para pelaku pasar bisa bereaksi berlebihan terhadap informasi, terlebih lagi jika informasi tersebut adalah informasi buruk, para pelaku pasar akan secara emosional segera menilai saham terlalu rendah. Untuk menghindari kerugian para investor akan berperilaku irrasional dan menginginkan menjual saham-saham yang berkinerja buruk dengan cepat. Peristiwa yang dianggap dramatis oleh para investor, dapat menyebabkan para investor bereaksi secara berlebihan (overreaction). Para investor akan melakukan hal-hal yang mungkin tidak rasional terhadap saham-saham yang ada. Reaksi berlebihan ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham dengan menggunakan return dari sekuritas yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan abnormal return dari sekuritas yang ada. Return saham ini akan menjadi terbalik dalam fenomena reaksi berlebihan. Saham-saham yang biasanya diminati pasar dan mempunyai return tinggi, akan menjadi kurang diminati. Sedangkan saham-saham yang bernilai rendah dan kurang diminati akan mulai dicari oleh pasar. Kondisi ini akan mengakibatkan return saham yang sebelumnya tinggi menjadi rendah, dan return yang sebelumnya rendah akan menjadi tinggi. Keadaan ini akan menyebabkan terjadinya abnormal return positif dan negatif. Hasil penelitian mengenai pola perubahan return saham di pasar modal memberikan kesimpulan yang berbeda-beda dan beragam. Dalam artikelnya De Bondt dan Thaler (1985) menyatakan bahwa penelitian mereka membuktikan bahwa saham­-saham yang sebelumnya berkinerja buruk (loser) selanjutnya membaik dan sebaliknya saham-saham yang sebelumnya berkinerja baik (winner) selanjutnya memburuk pada sekitar 36 bulan kemudian. Mereka menjelaskan fenomena harga saham yang tidak normal ini sebagai bukti bahwa pasar bereaksi secara berlebihan (overreaction) dalam merespon suatu informasi. Fenomena reaksi berlebihan ini menyimpulkan bahwa bahwa pasar adalah tidak efisien, karena dalam pasar yang efisien, harga saham yang ada pada saat itu bisa mencerminkan pengetahuan dan harapan dari semua investor, sehingga investor tidak mungkin tidak mengetahui antara investasi yang menguntungkan dan yang tidak menguntungkan dimasa yang akan datang berdasarkan pada harga pasar pada saat ini. Para pelaku pasar sering berperilaku irrasional terhadap pergerakan harga saham. Jenis informasi yang muncul dalam pasar modal yaitu informasi bagus (good news) dan informasi yang tidak bagus (bad news). Penelitian Sudarsono dan Suryanto (2005) menunjukkan bahwa informasi bagus (good news) seperti berita dramatis pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat-saat menjelang Oktober 2005 mengenai rencana bergabungnya Boediono ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu disambut berbagai kalangan dengan perasaan lega di hati. Perasaan lega dihati mencuat ke permukaan sebagai “good news” dalam bentuk penguatan dua buah indeks utama di pasar finansial yaitu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan kurs mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah di pasar spot [S(IDR/USD)] yang memang sangat peka terhadap “news” di bidang politik nasional. Dari sisi berita kurang bagus (bad news) misalnya selama tahun 1995 terjadi tiga peristiwa besar dalam bulan April, September dan Oktober yang terasa diluar dari ekspektasi masyarakat umum, yaitu isu HAM, pelepasan dua tapol kakap, pemberhentian seorang menteri muda. Ketiga hal yang berkategori “unanticipated” tersebut membawa pengaruh pada penurunan IHSG yang cukup nyata sebagai pernyataan rasa kecewa masyarakat Para pelaku pasar biasanya akan memasang tarif yang terlalu tinggi terhadap suatu berita yang dianggap bagus (good news) dan akan memasang tarif yang rendah untuk berita-berita yang dianggap kurang bagus (bad news). Penelitian mengenai keberadaan reaksi berlebihan seringkali menggunakan data saham yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok saham (portofolio) loser dan kelompok saham (portofolio) winner. Kelompok saham yang disebut loser yaitu kelompok saham yang konsisten mengalami penurunan besar harga, sedangkan kelompok saham yang disebut kelompok winner yaitu kelompok saham yang konsisten mengalami kenaikan besar harga . Penyebab perubahan besar harga pada saham golongan loser dan saham golongan winner, antara lain disebabkan karena adanya informasi buruk (bad news) dan informasi bagus (good news) yang diterima oleh para pelaku pasar, sehingga para pelaku pasar melakukan reaksi. Penelitian mengenai hipotesis pasar efisien (efficient market hypotesis atau EMH) juga banyak dilakukan dalam perkembangan pasar modal Indonesia. Penelitian efisiensi pasar ini juga berkenaan dengan reaksi pasar yang tercermin dalam penyesuaian harga saham dari suatu informasi baru. Diketahui pula fenomena reaksi berlebihan dapat digunakan untuk menilai tentang keefisienan pasar, khususnya pelaku pasar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis berdasarkan data harian selama tiga tahun (2004-2007) apakah terjadi overreaksi para pelaku pasar modal sehingga terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan antara portofolio loser dan portofolio winner. 

Kerangka Pemikiran Teoritis dan Pengembangan Hipotesis
Efisiensi Pasar Modal 
Secara umum efisiensi pasar didefinisikan oleh (Beaver 1968, dalam Jogiyanto 1998) sebagai hubungan antara harga-harga sekuritas dengan informasi. Fama (1970) menyajikan 3 macam bentuk utama dari efisiensi pasar berdasarkan ketiga macam bentuk dari informasi, yaitu informasi masa lalu, informasi sekarang yang sedang dipublikasikan dan informasi privat, yaitu: (1) Bentuk Efisien Pasar Modal; (2) Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form); (3) Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi strong form). 

Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form) merupakan pasar yang harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan (fully reflect) informasi masa lalu Sebagai contoh, harga saham tampak mengalami kenaikan setiap awal bulan dan turun setiap akhir bulan. Jadi pada pasar modal efisiensi bentuk lemah, harga saham mengikuti kecenderungan tersebut. Investor dan perusahaan efek akan merealisasi kecenderungan tersebut dan cenderung menggunakannya untuk menentukan harga saham. 

Sedangkan, Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi strong form) merupakan pasar yang harga-harga dari sekuritasnya mencerminkan (fully reflect) semua informasi yang dipublikasikan. Pada bentuk ini, investor tidak dapat memperoleh abnormal return dengan memanfaatkan public information. Para peneliti telah menguji keadaan ini dengan melihat peristiwa-peristiwa tertentu seperti penerbitan saham baru, pengumuman laba dan dividen perkiraan tentang laba perusahaan, perubahan praktek-praktek akuntasi, merger, dan pemecahan saham. Kebanyakan informasi-informasi ini dengan cepat dan tepat dicerminkan dalam harga saham.

Selanjutnya, Efisiensi pasar bentuk kuat (strong) merupakan Pasar yang harga-harga dari sekuritasnya secara penuh mencerminkan (fully reflect) semua informasi termasuk informasi privat.( tingkat efisiensi pasar yang tinggi) Konsep ini mengandung arti bahwa semua informasi baik informasi yang sifatnya umum maupun khusus, direfleksikan dalam mendapatkan informasi yang sama kualitas dan jumlahnya dan yang diterima pada saat yang sama, sehingga tidak ada investor yang dapat menikmati keuntungan tidak normal diatas kerugian investor yang lainnya. Informasi yang tidak dipublikasikan adalah informasi yang bersifat khusus, dalam artian diketahui oleh orang dalam dan bersifat rahasia karena alasan strategi. Pada pasar bentuk kuat berarti sudah mencapai efisiensi bentuk yang sempurna (Sunariyah, 1997).

Overreaction (Reaksi berlebihan)
Menurut De Bond and Thaler, Overreaction pada dasarnya menyatakan bahwa pasar telah bereaksi secara berlebihan terhadap suatu informasi. Para pelaku pasar cenderung menetapkan harga saham terlalu tinggi terhadap informasi yang dianggap bagus oleh para pelaku pasar dan sebaliknya, para pelaku pasar cenderung menetapkan harga terlalu rendah terhadap informasi buruk. Koreksi terhadap informasi pada periode berikutnya yang terjadi secara berlebihan, signifikan dan berulang. Inilah yang dikatakan overreaction. Secara psikologis, pelaku pasar cenderung memberikan reaksi dramatik terhadap berita yang jelek. Beberapa teori secara umum menyebutkan bahwa perilaku para investor bereaksi berlebihan (overreact) terhadap adanya berita mengenai informasi peristiwa, baik itu peristiwa keuangan maupun bukan peristiwa keuangan yang tak terduga dan dramatis yang tidak diantisipasi sebelumnya. Beberapa event yang tidak diantisipasi mempengaruhi seluruh ekonomi yang ada dan mempengaruhi harga saham secara signifikan, baik itu apresiasi saham maupun depresiasi saham. reaksi berlebihan memberikan perilaku prinsipal terhadap para pelaku pasar yang akan mempengaruhi banyak konteks. Ketika para pelaku pasar berekasi berlebihan terhadap informasi tak terduga sebelumnya, maka saham-saham yang golongan loser akan mengungguli winner. Maka gejala – gejala dari tindakan overreaction dalam menyikapi informasi yang kemudian mengimbas terhadap harga saham adalah sebagai berikut :
1. Saham yang mempunyai return tinggi kurang diminati dan saham yang bernilai rendah akan dicari pasar.
2. Return saham yang sebelumnya tinggi menjadi rendah dan sebaliknya, return saham yang sebelumnya rendah menjadi tinggi.
3. Saham yang sebelumnya berkinerja buruk (loser) selanjutnya membaik dan sebaliknya, saham yang sebelumnya berkinerja baik (winner) akan memburuk. 

Penelitian terdahulu 
Beberapa penelitian yang berkaitan dengan overreaction (reaksi berlebihan) antara lain Rahmawati dan Tri Suryani (2005) melakukan penelitian dengan judul “Over Reaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta” menyimpulkan bahwa terdapat indikasi reaksi berlebihan (over reaction) yang ditandai dengan portofolio loser mengungguli portofolio winner. Efek reaksi berlebihan ini terjadi tidak dalam kurun waktu yang konstan lama, tetapi terjadi secara terpisah-pisah atau separatis. Penelitian ini dapat juga memberikan penjelasan bahwa pasar modal di Indonesia, khususnya sektor manufaktur dalam kondisi efisiensi pasar dalam bentuk lemah (weak form). Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh De Bondt dan Thaler (1985) dan penelitian Sukmawati dan Hermawan (2003).

Wibowo dan Sukarno (2004) meneliti tentang reaksi berlebihan dengan melihat ukuran perusahaan. Wibowo dan Sukarno mengadakan pengujian terhadap saham harian selama tahun 2000 di Bursa Efek Jakarta. Hasil dari penelitian tersebut tidak ditemukan bahwa reaksi berlebihan berhubungan dengan ukuran perusahan, baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Dalam penelitiannya juga ditemukan bahwa saham loser mempunyai kecenderungan untuk menjadi winner, tetapi winner tidak mempunyai kecenderungan untuk menjadi loser. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Iswandari.

Sukmawati dan Hermawan (2003) melakukan penelitian mengenai Overreaction Hypotesis dengan cara pembentukan portofolio yang dijadikan enam portofolio, dimana portofolio tersebut terdiri dari tiga portofolio golongan loser dan tiga portofolio golongan winner. Dalam penelitian Sukmawati dan Hermawan tersebut menguji keberadaan reaksi berlebihan yang digunakan untuk memprediksikan pola portofolio loser mengungguli pola portofolio winner. Mereka menemukan bahwa portofolio loser terbukti mengungguli portofolio winner, dan terjadi secara separatis dan terpisah-pisah selama beberapa waktu. 

Fenomena pembalikan harga jangka pendek oleh Iswandari (2001) dengan menggunakan data harga saham harian selama tahun 1998 dan ditemukan bahwa reaksi berlebihan hanya terjadi pada saham-saham loser dan bukan pada saham winner dengan menggunakan model market dan model disesuaikan rata-rata. Reaksi berlebihan yang terjadi pada saham loser diduga karena periode data yang digunakan dalam penelitian adalah tahun 1998 dimana pada tahun tersebut Indonesia sedang mengalami krisis berat, sehingga para pelaku pasar ragu bahwa informasi yang diterimanya adalah informasi bagus. Sebagian peneliti mencurigai bahwa pembalikan harga bukan karena reaksi berlebihan tapi karena pengaruh bid-ask spread. Iswandari melakukan pengujian juga pada pengaruh bid-ask spread terhadap pembalikan harga saham loser tidak pada saham winner karena saham yang bereaksi berlebihan adalah saham loser bukan pada saham winner.

Daniel dan Subramanyan (1998) mengatakan bahwa terdapat informasi yang disediakan untuk para investor atau disebut dengan informasi publik, dan juga ada informasi yang tidak disediakan untuk para investor atau informasi privat. Disini dinyatakan bahwa harga saham dipengaruhi oleh informasi yang disediakan untuk investor. Berdasarkan kedua informasi ini menjadikan dua bias psycology yang menyebabkan pasar overreaction dan underreaction. Bias tersebut yaitu investor terlalu percaya diri terhadap kebenaran dari informasi prifat (over confidence) dan bias self attribution yaitu sifat dasar dari pribadi para investor. 

Fama (1997) meneliti mengenai efisiensi pasar, return jangka panjang dan perilaku keuangan. Fama menyatakan bahwa pasar lebih sering overreaction daripada underreaction terhadap informasi. Dalam penelitiannya ditemukan bahwa terjadi overreaction dalam jangka panjang dan terjadi underreaction dalam jangka pendek. Fama berpendapat bahwa terdapat dua bias informasi yang mempengaruhi harga saham. Pertama yaitu bias overconfidence yaitu pasar terlalu percaya diri, dan hal ini menyebabkan para investor tersebut terlalu melebih-lebihkan pribadinya dalam menilai saham. Kedua yaitu sifat dasar dari seseorang atau disebut self attribution, yang menyebabkan investor menjatuhkan penilaian publik atas nilai saham, yang terjadi pada saat penilaian publik terhadap nilai saham berbeda dengan penialian investor secara pribadi.

Dissanaike (1997) menyatakan jika investor secara rutin reaksi berlebihan terhadap informasi baru, harga saham yang biasanya cenderung loser akan berubah dan bergerak menjadi winner. Penelitiannya membuktikan bahwa terjadi anomali pada harga saham. Overreaction hypotesis adalah sebagai kontradiksi terhadap hipotesis pasar yang efisien, yang mana merupakan sebuah bagian dari integral dari ekonomi keuangan modern. Overreaction hypotesis pada kenyataannya mengindikasikan bahwa bentuk efisiensi pasar dalam bentuk lemah secara informasi dan juga mengimplikasikan bentuk efisiensi pasar setengah kuat. Overreaction hypotesis juga mengimplikasikan ketidakefisienan pasar karena harga terlalu bereaksi dan tidak adanya rasio (irrasional) terhadap perkiraan hasil dimasa depan. 

Susiyanto (1997) menguji keberadaan reaksi berlebihan di Bursa Efek Jakarta. Susiyanto menggunakan data mingguan selama periode 1994-1996 dan dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa portofolio saham yang tiga bulan sebelumnya memperlihatkan abnormal return positif (winner) mengalami reaksi yang berlebihan yaitu memperoleh abnormal return negatif dalam periode tiga bulan sesudahnya. Namun Susiyanto tidak menemukan adanya reaksi berlebihan pada portofolio saham yang sebelumnya memperlihatkan abnormal return negatif (loser). Susiyanto menginterpretasikan penelitiannya bahwa para investor di Bursa Efek Jakarta lebih sering merespon secara berlebihan pada informasi positif dibandingkan dengan informasi negatif. 

Sartono dan Yarmanto (1996) mendokumentasi reaksi berlebihan (overreaction) pada pasar saham Indonesia dengan menggunakan model Damodoran. Tujuan utama dari studi mereka adalah untuk mengukur penyesuaian pasar dan bagaimana informasi baru diserap secara efektif. Dan penemuan itu membuktikan bahwa Bursa Efek Jakarta cenderung bereaksi berlebihan terhadap informasi terbaru. 

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Jegadeesh dan Titman (1995) menemukan bahwa harga reaksi berlebihan terhadap informasi spesifik perusahaan dan menunda reaksi tehadap informasi yang biasa dan normal terjadi. Penundaan reaksi karena faktor­-faktor umum ini menimbulkan hubungan ukuran yang mempunyai efek yang tidak lancar dalam return saham. Keuntungan yang berbalik arah dikarenakan harga saham yang reaksi berlebihan dan hanya sedikit dari keuntungan yang dapat diberikan pada efek lead-lag. Keuntungan yang berlawanan pada dasarnya disebabkan oleh beberapa saham yang bereaksi lebih cepat dari saham lainnya. Dalam penelitian ini, diuji sifat dari reaksi harga saham terhadap faktor-faktor normal atau biasa, dan terhadap informasi spesifik perusahaan. Pembalikan pada komponen spesifik perusahaan terhadap return diintepretasikan sebagai koreksi atas reaksi berlebihan yang terjadi sebelumnya, walaupun ada juga kemungkinan intepretasi lain. 

Lo dan Mackinlay (1990) menyatakan bahwa adanya overreaction dalam penelitian mereka dengan ditandainya return pada beberapa saham secara sistematis mengalami kemajuan (lead) atau mengalami kemunduran (lag) dari pada return saham yang lain, penggunaan strategi menjual saham golongan winner dan membeli saham golongan loser, akan dapat menghasilkan expected return yang positif. Pengujian hypotesis terhadap harga saham dipasar modal secara umum berfokus pada sekuritas secara individu maupun secara pengelompokan menjadi portofolio. Dalam penelitian Lo dan Mackinlay ini, ditunjukkan bahwa interaksi cross-sectional dari return sekuritas adalah aspek yang penting dalam dinamika perubahan harga saham. 

Pengembangan Hipotesis
Overreaction Hypotesis pada dasarnya menyatakan bahwa pasar telah reaksi berlebihan terhadap suatu informasi. Secara psikologis, pelaku pasar cenderung memberikan reaksi dramatik terhadap berita yang jelek. De Bondt dan Thaler membagi portofolio dalam kelompok portofolio yang konsisten mendapatkan earning (winner) dan portofolio yang konsisten tidak mendapat earning (loser). Koreksi terhadap informasi tersebut pada periode berikutnya jika dalam jangka pendek, koreksi dilakukan secara berlebihan, signifikan dan berulang. Inilah yang dikatakan overreaction. DeBond dan Thaler merilis penelitian tentang Overreaction terhadap harga saham pada tahun 1985 diikuti dengan penelitian selanjutnya yang dilakukan baik didalam negeri maupun di luar negeri misalnya Rahmawati dan Tri Suryani (2005) melakukan penelitian dengan judul “Over Reaksi Pasar Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta” menyimpulkan bahwa terdapat indikasi reaksi berlebihan (over reaction) yang ditandai dengan portofolio loser mengungguli portofolio winner. Efek reaksi berlebihan ini terjadi tidak dalam kurun waktu yang konstan lama, tetapi terjadi secara terpisah-pisah atau separatis. Sukmawati dan Hermawan (2003) melakukan penelitian mengenai Overreaction Hypotesis dengan cara pembentukan portofolio yang dijadikan enam portofolio, dimana portofolio tersebut terdiri dari tiga portofolio golongan loser dan tiga portofolio golongan winner. Mereka menemukan bahwa portofolio loser terbukti mengungguli portofolio winner, dan terjadi secara separatis dan terpisah-pisah selama beberapa waktu. Dissanaike (1997) menyatakan jika investor secara rutin reaksi berlebihan terhadap informasi baru, harga saham yang biasanya cenderung loser akan berubah dan bergerak menjadi winner. Berdasarkan penjelasan literatur dan penelitian terkait diatas maka, hipotesis penelitian ini adalah : 

“Terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan antara portofolio loser dan portofolio winner”

Metode Penelitian
Populasi dan Prosedur Penentuan Sampel
Populasi penelitian ini adalah perusahaan – perusahaan yang terdaftar di BEJ (Bursa Efek Jakarta) tahun 2004 – 2007. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Kriteria-kriteria pengambilan sampel penelitian ini antara lain: 
1. Saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada periode Januari 2004 sampai Desember 2007 .
2. Perusahaan yang konsisten sahamnya diperdagangkan pada periode pengamatan yaitu dari tahun 2004-2007.
3. Pada Portofolio Winner, sampel harga saham perusahaan diambil berdasarkan harga yang mengalami trend naik. Jangka waktu pengambilan sampel untuk menentukan portofolio winner adalah dari Januari 2004 sampai Desember 2004.
4. Pada Portofolio Loser, sampel harga saham perusahaan diambil berdasarkan harga yang mengalami trend menurun. Jangka waktu pengambilan sampel untuk menentukan portofolio loser adalah dari Januari 2004 sampai Desember 2004.

Berdasarkan kriteria – kriteria tersebut diatas , maka diperoleh sampel sebanyak 20 perusahaan yang digolongkan kedalam portofolio winner dan 20 perusahaan yang digolongkan dalam portofolio loser. Kemudian dari 20 perusahaan yang masuk portofolio winner akan dipecah lagi menjadi 4 portofolio winner yang masing-masing satuan portofolionya dialokasikan 5 perusahaan, demikian juga sekumpulan perusahaan loser. 

Hasil Penelitian
Hasil penghitungan dengan menggunakan Mean Adjusted Model 
Inti dari Mean Adjusted Model adalah menghitung angka Expected Return atau tingkat kembalian yang dihitung berdasarkan rata-rata return saham pada periode sebelumnya (periode estimasi) yang dirata-rata dan kemudian angka tersebut dikonstankan untuk diperbandingkan dengan angka return saham pada periode pengamatan. Hasilnya sebagai berikut :

1. Grafik Average Abnormal return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Pada gambar secara keseluruhan baik portofolio loser maupun portofolio winner memiliki average abnormal return yang bergerak disekitar angka nol, walaupun ada beberapa periode yang terlihat nampak lebih ekstrim kearah negatif dan kearah positif.

Nilai average abnormal return kelompok portofolio loser mengungguli kelompok portofolio winner terjadi pada beberapa periode. Portofolio loser mengungguli portofolio winner tampak jelas terjadi pada bulan Januari, Mei, oktober 2005, tepatnya sekitar tanggal 19 Januari 2005, 30 Mei 2005 dan 6 Oktober 2005 selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007 pergerakan harga saham relatif stabil. Kemudian jika kita sorot pada titik puncak portofolio loser maka angka average abnormal return pada tanggal 19 Januari 2005 sebesar 0,281 dan pada tanggal yang sama average abnormal return winner sebesar 0,012, tanggal 30 Mei 2005 portofolio loser 0,320 dan winner -0,003, tanggal 6 Oktober 2005 loser 0,095 dan winner -0,008. Pada tahun 2006 dan 2007 tidak nampak bahwa portofolio loser mengungguli portofolio winner, tetapi kedua portofolio tersebut cenderung memilki reaksi yang hampir sama yaitu berkisar disekitar angka nol.

2. Grafik Cumulative Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).
Pada gambar diatas terlihat bahwa Cumulative Abnormal Return (CAR) terendah terjadi pada portofolio dua sedangkan Cumulative Abnormal Return (CAR) tertinggi terjadi pada portofolio tujuh. Walaupun tiga portofolio baik loser maupun winner juga berfluktuasi secara tajam tetapi dalam pengamatan kali ini akan membandingkan 1 portofolio yang paling ekstrem baik negatif maupun positif antara portofolio loser maupun portofolio winner.

3. Grafik Average Abnormal Return Portofolio 2 representasi winner dan Portofolio 7 representasi loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Pada gambar secara khusus hanya ditujukan untuk portofolio dua dan portofolio tujuh, dengan alasan portofolio dua dan portofolio tujuh adalah portofolio yang paling ekstim memiliki abnormal return negatif dan positif, dengan tujuan agar menggambarkan lebih jelas antara portofolio winner dan portofolio loser. 

Grafik tersebut memperlihatkan bahwa portofolio dua relatif stabil hanya bergerak disekitar angka nol, sebaliknya pada portofolio tujuh terjadi fluktuasi positif yang tajam disekitar tanggal 30 Mei 2005 tampak pada tanggal tersebut portofolio tujuh mengungguli portofolio dua pada angka 1.301 dan -0.008, pada tahun 2006 sampai 2007 kedua portofolio relatif stabil.

4. Uji Beda yang dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi masing-masing Average Abnormal Return portofolio winner maupun loser (versi Model Disesuaikan Rata-rata).

Dari tabel hasil pengujian hipotesis untuk perbedaan signifikansi average abnormal return antara saham loser dan saham dengan winner menunjukkan bahwa seluruh saham golongan loser memiliki mean sebesar 0.00359 dan saham golongan winner memiliki mean sebesar -0.00337. Dalam tabel 4.2 Untuk nilai t hitung sebesar -7.991 dan t tabel sebesar 1.960, dan tingkat signifikansi sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.050. Berarti bahwa Ha yang diajukan diterima yaitu terdapat perbedaan yang signifikan antara average abnormal return seluruh saham loser dan average abnormal return seluruh saham winner. 

Hasil penghitungan dengan menggunakan Market Adjusted Model 
Inti dari Model Disesuaikan Pasar atau Market Adjusted Model adalah bahwa angka expected return adalah sama dengan return pasar. Angka return pasar direpresentasikan dari composite index atau Indeks Harga Saham Gabungan.

Hasilnya sebagai berikut :
1. Grafik Average Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar secara keseluruhan baik portofolio loser maupun portofolio winner memiliki average abnormal return yang bergerak disekitar angka nol, walaupun ada beberapa periode yang terlihat nampak lebih ekstrim kearah negatif dan kearah positif. Nilai average abnormal return kelompok portofolio loser mengungguli kelompok portofolio winner terjadi pada beberapa periode. Portofolio loser mengungguli portofolio winner tampak jelas terjadi pada bulan Januari, Mei, Oktober 2005, tepatnya sekitar tanggal 19 Januari 2005, 30 Mei 2005 dan 6 Oktober 2005. Selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007 pergerakan harga saham relatif stabil. Kemudian jika kita sorot pada titik puncak portofolio loser maka angka average abnormal return pada tanggal 19 Januari 2005 sebesar 0,270 dan pada tanggal yang sama average abnormal return winner sebesar 0,007, tanggal 30 Mei 2005 portofolio loser 0,318 dan winner 0,00 tanggal 6 Oktober 2005 loser 0,101 dan winner 0,004. Pada tahun 2006 dan 2007 tidak nampak bahwa portofolio loser mengungguli portofolio winner, tetapi kedua portofolio tersebut cenderung memilki reaksi yang hampir sama yaitu berkisar disekitar angka nol. Hasilnya relatif sama dengan Model Disesuaikan Rata-rata.

2. Grafik Cumulative Abnormal Return Portofolio Winner dan Portofolio Loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar terlihat bahwa Cumulative Abnormal Return (CAR) terendah terjadi pada portofolio dua sedangkan Cumulative Abnormal Return (CAR) tertinggi terjadi pada portofolio tujuh. Walaupun tiga portofolio baik loser maupun winner juga berfluktuasi secara tajam tetapi dalam pengamatan kali ini akan membandingkan 1 portofolio yang paling ekstrem baik negatif maupun positif antara portofolio loser maupun portofolio winner. Hasilnya juga relatif sama apabila penghitungan menggunakan Model Disesuaikan Rata-rata.

3. Grafik Average Abnormal Return Portofolio 2 representasi winner dan Portofolio 7 representasi loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Pada gambar 4.6 secara khusus hanya ditujukan untuk portofolio 2 dan portofolio 7, dengan alasan portofolio 2 dan portofolio 7 adalah portofolio yang paling ekstim memiliki abnormal return negatif dan positif, dengan tujuan agar menggambarkan lebih jelas antara portofolio winner dan portofolio loser. 

Grafik tersebut hasilnya sama apabila penghitungan menggunakan Model Disesuaikan Rata-rata yaitu memperlihatkan bahwa portofolio 2 relatif stabil hanya bergerak disekitar angka nol, sebaliknya pada portofolio 7 terjadi fluktuasi positif yang tajam sekitar tanggal 30 Mei 2005. Tampak pada tanggal tersebut portofolio 7 mengungguli portofolio 2 pada angka 1.300 dan -0.004, pada tahun 2006 dan 2007 kedua portofolio relatif stabil.

4. Uji Beda yang dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi masing-masing Average Abnormal Return portofolio winner maupun loser (versi Model Disesuaikan Pasar).

Dari tabel hasil pengujian hipotesis untuk perbedaan signifikansi average abnormal return antara saham loser dan saham dengan winner menunjukkan bahwa seluruh saham golongan loser memiliki mean sebesar 0.00130 dan saham golongan winner memiliki mean sebesar -0.00049. Dalam tabel 4.4 Untuk nilai t hitung sebesar -1.711 dan t tabel sebesar 1.960, dan tingkat signifikansi sebesar 0.087 lebih besar dari 0.050. Berarti bahwa H0 yang diajukan diterima yaitu tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara average abnormal return seluruh saham loser dan average abnormal return seluruh saham winner. Penghitungan menggunakan Mean Adjusted Model menghasilkan terdapat perbedaan yang signifikan antara portofolio winner dengan portofolio loser kemudian penghitungan menggunakan Market Adjusted Model tidak ada perbedaan signifikan antara portofolio winner dengan portofolio loser.

Pengaruh Struktur Kepemilikan Institusional Dan Kualitas Audit Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responcibility (Csr)

Pengaruh Struktur Kepemilikan Institusional Dan Kualitas Audit Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responcibility (Csr) 
PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh aktivitas bisnis yang ada di suatu negara. Perusahaan-perusahaan akan saling bersaing untuk menjadi pemimpin di bidang industri masing-masing. Pada mulanya, keberhasilan perusahaan tidak banyak diikuti dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Perusahaan kurang menyadari akan arti pentingnya lingkungan terhadap kesusksesan usaha. Permasalahan yang terkait dengan lingkungan, seperti pencemaran lingkungan, seharusnya tidak terjadi apabila aktivitas perusahaan disertai dengan suatu kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Kondisi seperti ini mengharuskan perusahaaan tidak hanya berorientasi terhadap laba saja, namun juga disertai dengan perhatian terhadap lingkungan disekitarnya.

Dua motivasi yang mendasari perusahaaan dalam mengungkapkan aktivitas CSR (Corporate Social Respocibility) dalam laporan keuangan. Dua motivasi tersebut didasarkan pada teori stakeholders dan teori legitimasi. Dalam teori stakeholders disebutkan bahwa perusahaan akan memilih stakeholders yang dianggap penting dan mengambil tindakan yang dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dan stakeholdesrnya. Oleh karena itu, perusahaan mempertimbangkan aktivitas serta pengungkapan CSR dengan harapan agar mempunyai hubungan yang baik dengan para stakeholders perusahaan. 

Teori legitimasi menyebutkan bahwa perusahaan sebaiknya menunjukkan berbagai aktivitas sosial perusahaan agar tujuan perusahaan diterima masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan mempertimbangkan aktivitas serta pengungkapan CSR dengan harapan memperoleh legitimasi dari publik. Perusahaan menggunakan pengungkapan CSR untuk membenarkan atau melegitimasi aktivitas perusahaan di mata masyarakat. Hal ini dikarenakan, pengungkapan aktivitas CSR akan menunjukkan tingkat kepatuhan suatu perusahaan seperti kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku, serta harapan-harapan publik kepada perusahaaan tersebut. 

Berdasarkan studi empirik, menunjukkan bahwa aktivitas pengungkapan CSR beragam pada semua perusahaan industri. Studi empirik lain juga menunjukkan bahwa perilaku pengungkapan CSR sangat penting dan secara sistematis dipengaruhi oleh variasi perusahaan dan karakteristik industri yang mempengaruhi biaya-manfaat pengungkapan. 

Beberapa literatur penelitian yang dilakukan oleh Cooke (2005), Hossain et al. (1995), Neu et al.(1998), dan Patten (1991), dalam Reverte (2008) menunjukkan bahwa terdapat beberapa variabel yang kemungkinan menjelaskan variasi luasnya pengungkapan CSR dalam laporan tahunan. Munif (2010) menguji pengaruh ukuran perusahaan (zise), keuntungan (profitability), struktur kepemilikan (ownership structure), leverage, sensitivitas industri (industry sensitivity), serta pengungkapan media (media exposure) terhadap CSR. 

Pada umumnya perusahaan yang besar mengungkapkan lebih banyak informasi dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan besar pada umumnya mempunyai jenis produk yang banyak, sistem informasi yang canggih, serta struktur kepemilikan yang lengkap, sehingga memungkinkan dan membutuhkan tingkat pengungkapan secara luas ( Suripto, 1999,Zaleha, 2005)

Penelitian yang dilakukan oleh Adams et al. (1998), Cullen and Christopher (2002), Hamid (2004), Haniffa dan Cooke (2005), Hossain et al. (1995), Neu et al.(1998), dan Patten (1991), dalam Reverte (2008) menunjukkan hubungan yang signifikan antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan sosial. Sementara Hackston dan Milne (1996), Zaleha (2005) dan Anggraeni (2006) tidak menemukan hubungan dari kedua variabel tersebut. 

Sensitivitas industri dapat didefinisikan sebagai seberapa besar tingkat industri tersebut bersinggungan langsung dengan konsumen dan kepentingan luas lainnya. Oleh karena itu, pada umumnya perusahaan yang mempunyai sensitivitas industri yang tinggi terhadap lingkungannya akan memperoleh perhatian yang tinggi mengenai lingkungan tersebut dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang mempunyai sensitivitas industri yang lebih rendah terhadap lingkungannya. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut mempunyai dampak potensi yang lebih tinggi dalam mempengaruhi kondisi serta keberadaan lingkungan tersebut (Branco dan Rodrigues, 2008). 

Pada beberapa penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang proses manufaktur perusahaan mempunyai pengaruh negatif pada lingkungan, maka pengungkapan dan pelaporan akan lebih informative dibandingkan dari industri lainnya (Reverte, 2008). Penelitian yang dilakukan oleh Anggraini (2006) menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara sensitivitas industri dengan pengungkapan tanggung jawab sosial. 

Pada umumnya, perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar tidak menjadi perhatian dari para debtholders. Brammer dan Pavelin (2008) dalam Reverte (2008) juga menyatakan bahwa tingkat utang yang rendah akan membuat para kreditor perusahaan mengurangi tekanan yang mendesak kebijakan manajer dalam aktivitas CSR yang secara tidak langsung mempengaruhi kesuksesan keuangan perusahaa

Perusahaan yang mempunyai struktur kepemilikan yang terdispersi, pada umumnya akan memperbaiki kebijakan pelaporan keuangan perusahaan dengan menggunakan pengungkapan CSR untuk mengurangi asimetri informasi. Sedangkan perusahaan dengan struktur kepemilikan yang terpusat pada umumnya lebih kurang termotivasi untuk mengungkapkan informasi tambahan pada kegiatan CSR perusahaan. Hal ini dikarenakan para shareholder pada perusahaan tersebut dapat memperoleh informasi secara langsung dari perusahaan (Reverte, 2008). Penelitian yang dilakukan Brammer and Pavelin (2008); Prencipe (2004); dalam Reverte (2008) menunjukkan hubungan yang positif antara struktur kepemilikan dan pengungkapan tanggung jawab sosial. 

Pengungkapan media merupakan salah satu sumber utama pada informasi lingkungan. Media mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya kelompok yang tertarik pada lingkungan (Patten, 2002b dalam Reverte, 2008). Pengungkapan CSR pada media, diharapkan perusahaan akan mempunyai citra yang positif di mata publik, sehingga perusahaan mendapatkan legitimasi atas praktik CSR. Hal inilah yang menjadi bagian pada proses membangun institusi, membentuk norma yang diterima dan legitimasi praktik CSR.

Perumusan Masalah
1. Bagaimana pengaruh kualitas audit terhadap pengungkapan corporate social responcibility (CSR).
2. Bagaimana pengaruh kepemilikan institusional terhadap pengungkapan corporate responsibility (CSR) 

Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pengaruh kualitas audit terhadap pengungkapan Corporate Social Respocibility (CSR).
2. Untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional terhadap pengungkapan Corporate Social Responcibility (CSR).

Tinjauan dan Pengembangan Hipotesis 
Corporate Social Responsibility (CSR)
Seperti dikemukakan oleh Robins (2005) adalah sebagai berikut:

CSR is a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and stakeholder relations on a voluntary basis; it is about managing companies in a socially responsible manner.

Pengertian CSR menurut Wikipedia Indonesia menyatakan bahwa : 
“ Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan “ 

Dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa CSR dijalankan terintegrasi dengan bisnis perusahaan, memperhatikan kepentingan stakeholders (pemangku kepentingan) dengan harapan memberikan manfaat/kesejahteraan bagi masyarakat.

Menurut Daniri (2007) CSR lahir dari desakan masyarakat atas perilaku perusahaan yang biasanya selalu fokus untuk memaksimalkan laba, mensejahterakan para pemegang saham, dan mengabaikan tanggung jawab sosial seperti perusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, dan lain sebagainya. Konsep dan praktik CSR bukan lagi dipandang sebagai suatu cost center tetapi juga sebagai suatu strategi perusahaan yang dapat memacu dan menstabilkan pertumbuhan usaha secara jangka panjang. Oleh karena itu penting untuk mengungkapkan CSR sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Good Corporate Governance (GCG)
Menurut Daniri (2004), dengan mengutip riset Berle dan Means pada tahun 1934, isu GCG muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Pemisahan ini memberikan kewenangan kepada pengelola (manajer/direksi) untuk mengurus jalannya perusahaan, seperti mengelola dana dan mengambil keputusan perusahaan atas nama pemilik. Pemisahan ini didasarkan pada principal-agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik, perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik.

Corporate Governance atau sering disebut dengan tata kelola perusahaan mulai banyak dibicarakan sejak terjadinya berbagai skandal di dunia bisnis yang melibatkan manipulasi akuntansi. Skandal akuntansi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan besar seperti Enron, Xerox, Tyco, Global Crossing, dan Worldcom. Terungkapnya skandal akuntansi mengakibatkan bekurangnya kepercayaan masyarakat khususnya masyarakat keuangan dalam pasar uang dan pasar modal, salah satu indikatornya adalah turunnya harga saham secara drastis dari perusahaan yang terkena kasus. 

Persoalan tata kelola perusahaan menjadi semakin jelas terlihat. Negara Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara acuan penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi diragukan karena kasus-kasus manipulasi akuntansi. Ada tuduhan yang menyebutkan bahwa pemicu munculnya kasus manipulasi justru karena mekanisme tata kelola perusahaan di Amerika Serikat (Mayangsari, 2003). 

Penerapan Corporate Governance diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor akan menerima return atas dana yang diinvestasikan, dan yakin bahwa manajer tidak akan menggelapkan atau tidak menginvestasikan dana ke proyek-proyek yang tidak menguntungkan dan berkaitan dengan bagaimana investor mengontrol para manajer. 

Corporate Governance meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksinya (dewan direksi dan dewan komisaris), para pemegang saham dan stakeholders lainnya. Corporate Governance juga merupakan suatu yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana pencapaian sasaran dan sarana menentukan teknik monitoring kinerja (OECD, 1999). Corporate Governance harus memberikan insentif yang tepat bagi dewan direksi dan manajemen dalam rangka mencapai sasaran, harus dapat memfasilitasi monitoring yang efektif dan mendorong penggunaan sumber daya yang efektif.

Penerapan good corporate governance diyakini mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan landasan yang kokoh untuk menjalankan operasional perusahaan yang baik, efisien dan menguntungkan. Penerapan good corporate governance dapat didorong dari dua sisi, yaitu etika dan peraturan. Dorongan dari etika (ethical driven) datang dari kesadaran individu-individu, pelaku bisnis untuk menjalankan praktik bisnis yang mengutamkan kelangsungan hidup perusahaan, kepentingan stakeholders, dan menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat. Di sisi lain, dorongan dari peraturan (regulatory driven) memaksa perusahaan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua pendekatan ini memiliki kekuatan dan kelemahannya masing-masing dan seharusya saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat (KNKG, 2006).

Tujuan dari Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Secara lebih rinci, terminologi Corporate Governance dapat dipergunakan untuk menjelaskan peranan dan perilaku dari Dewan Direksi, Dewan Komisaris, pengurus (pengelola) perusahaan, dan para pemegang saham (FCGI, 2001).

Sebagaimana yang diuraikan oleh OECD (2004), yang dikutip oleh FCGI dalam terbitannya ada empat unsur penting dalam CG yaitu:
a. Keadilan (Fairness), yaitu kepastian perlindungan atas hak seluruh pemegang dari penipuan (fraud) dan penyimpangan lainnya serta adanya pemahaman yang jelas mengenai hubungan berdasarkan kontrak diantara penyedia sumber daya perusahaan dan pelanggan.
b. Transparansi (Transparancy), yaitu keterbukaan mengenai informasi kinerja perusahaan, baik ketepatan waktu maupun akurasinya. Hal ini berkaitan dengan kualitas informasi akuntansi yang dihasilkan.,
c. Akuntabilitas (Accountability), yaitu penciptaan sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian wewenang, peranan, hak dan tanggung jawab dari pemegang saham, manajer, dan auditor.
d. Pertanggungjawaban (Responsibility), yaitu pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholders dan lingkungan dimana perusahaan itu berada. CG timbul karena kepentingan perusahaan untuk memastikan kepada pihak penyandang dana (principal/investor) bahwa dana yang ditanamkan digunakan secara tepat dan efisien. Selain itu dengan CG, perusahaan memberikan kepastian bahwa manajemen (agent) bertindak yang terbaik demi kepentingan perusahaan.

Penerapan good corporate governance diyakini mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan landasan yang kokoh untuk menjalankan operasional perusahaan yang baik, efisien dan menguntungkan. Coombes dan Watson (2000) dalam Fachrurozi (2007) menyatakan bahwa pemegang saham saat ini sangat aktif dalam meninjau kinerja perusahaan karena pemegang saham menganggap bahwa CG yang lebih baik akan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi bagi pemegang saham. Tujuh puluh lima persen dari investor mengatakan bahwa praktek CG paling tidak sama pentingnya dengan kinerja keuangan ketika investor mengevaluasi perusahaan untuk tujuan investasi. Bahkan 80% dari investor mengatakan akan membayar lebih mahal untuk saham perusahaan yang memiliki CG yang lebih baik (wellgoverned company atau WGC) dibandingkan perusahaan lain dengan kinerja keuangan relatif sama.

Penelitian Terdahulu
Klapper dan Love (2002) dalam Darmawati, dkk.(2005) menemukan adanya hubungan positif antara corporate governance dengan kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA dan Tobins Q. Penemuan penting lain adalah bahwa penerapan corporate governance di tingkat perusahaan lebih memiliki arti dalam Negara berkembang dibandingkan dalam negara maju.

Wahyuni (2005) meneliti pengaruh antara Current ratio, ROE, Total Asset Turn Over dan DER terhadap harga saham. Hasilnya menunjukkan bahwa current ratio, ROE, total asset turn over (TAT), dan DER berpengaruh secara signifikan terhadap harha saham.

Siallagan dan Machfoedz (2006) meneliti hubungan mekanisme corporate governance, kualitas laba dan nilai perusahaan. Dalam penelitian ini mekanisme corporate governance diproksi oleh kepemilikan manajerial, keberadaan komite audit, dan proporsi dewan komisaris independen. Hasil menunjukkan bahwa mekanisme corporate governance mempengaruhi nilai perusahaan (Tobin’s Q).

Yuniasih dan Wirakusuma (2007) meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan mempertimbangkan CSR dan corporate governance sebagai variabel moderasi. Kinerja keuangan diproksikan dengan ROA, sedangkan corporate governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial. Hasilnya mengindikasikan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, pengungkapan CSR dapat memoderasi hubungan antara ROA dengan nilai perusahaan, akan tetapi kepemilkan manajerial tidak dapat memoderasi hubungan antara ROA dengan nilai perusahaan.

Nurkhin (2009) meneliti corporate governance dan profitabilitas, pengaruhnya terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Profitabilitas terbukti berpengaruh positif terhadap CSR. Rahayu Sri (2010) dalam penelitian menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap hubungan antara ROE terhadap Tobins Q, pengungkapan CSR tidak mempengaruhi hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan.

Adhi Cahya Bramantya (2010) dalam penelitiannya menemukan bahwa kinerja keuangan yang terdiri dari rasio Size, ROA, dan Leverage berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan CSR. Secara parsial kinerja keuangan yang berpengaruh terhadap pengungkapan CSR adalah variabel Size dan Leverage.

METODE PENELITIAN
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang termasuk dalam kelompok industri manufaktur yang telah terdaftar di BEI. Dipilihnya satu kelompok industry yaitu industri manufaktur sebagai populasi dimaksudkan untuk menghindari bias yang disebabkan oleh efek industri (industrial effect), dan selain itu sector manufaktur memiliki jumlah terbesar perusahaan dibandingkan sektor lainnya.

Sampel
Sampel penelitian ditentukan berdasarkan purposive sampling yang berarti pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Adapun kriteria perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel antara lain adalah seperti berikut: (a) Semua perusahaan yang termasuk dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di BEI dan mempublikasikan laporan keuangan tahun 2009; ((b) Perusahaan sampel tidak mengalami delisting selama periode pengamatan; (c) Tersedia laporan keuangan perusahaan secara lengkap pada tahun 2009, baik secara fisik maupun melalui website www.idx.co.id atau pada website masing-masing perusahaan; (d) Memiliki data keuangan yang berkaitan dengan variabel penelitian secara lengkap.

Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data penelitian diambil dari laporan tahunan perusahaan yang telah diaudit dan dipublikasikan. Data diperoleh antara lain dari Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu mempelajari catatan-catatan perusahaan yang diperlukan yang terdapat didalam annual report perusahaan yang menjadi sampel penelitian seperti informasi pengungkapan CSR, kualitas audit, struktur kepemilikan institusional, dan data lain yang diperlukan. Pengukuran kinerja CSR adalah melalui laporan kegiatannya, yakni dengan metode content analysis yang merupakan suatu cara pemberian skor pada pengukuran pengungkapan sosial laporan tahunan yang dilakukan dengan pengamatan mengenai ada tidaknya suatu item informasi yang ditentukan dalam laporan tahunan, apabila item informasi tidak ada dalam laporan keuangan maka diberi skor 0, dan jika item informasi yang ditentukan ada dalam laporan tahunan maka diberi skor 1.

Variabel Independen
Kualitas Audit
DeAngello (1981) mendefinisikan audit quality sebagai “pasar menilai kemungkinan bahwa auditor akan memberikan a) penemuan mengenai suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi klien; dan b) adanya pelanggaran dalam pencatatannya.“ Pada public sector, GAO (1986) mendefinisikan audit quality yaitu pemenuhan terhadap standar profesional dan terhadap syarat-syarat sesuai perjanjian, yang harus dipertimbangkan. Pengertian lain yang digunakan berkaitan dengan studi mengenai audit quality adalah analisis terhadap kualitas yang ditinjau dari aturan yang dibuat oleh aparatur pemerintah. Kemudian dari tiga pendekatan tersebut Schroeder (1986) dan Carcello (1992) mengidentifikasi adanya hubungan antara atribut kualitas audit dan kualitas audit yang dirasakan (dalam Lowensohn, 2007).

Variabel Dependen Pengungkapan CSR
Pengungkapan CSR ad pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Pengukuran CSR mengacu pada 78 item pengungkapan yang digunakan oleh Siregar (2008). Pengukuran variabel ini dengan indeks pengungkapan sosial, selanjutnya ditulis CSR dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang diharapkan.

Pengungkapan sosial merupakan data yang diungkap oleh perusahaan berkaitan dengan aktifitas sosialnya yang meliputi 13 item lingkungan, 7 item energi, 8 item kesehatan dankeselamatan kerja, 29 item lain-lain tenaga kerja, 10 item produk, 9 item keterlibatan masyarakat, dan 2 item umum.

Metode Analisis
Penelitian ini diuji dengan menggunakan teknik analisis regresi linear sederhana. Sebelum analisis dilaksanakan, terlebih dahulu perlu dilakukan uji asumsi klasik untuk menghasilkan nilai parameter model penduga yang sah. Nilai tersebut akan terpenuhi jika hasil uji asumsi klasiknya memenuhi asumsi normalitas, serta tidak terjadi heteroskedastisitas, autokorelasi, dan multikolinearitas.

Dari hasil perhitungan uji t, dapat dilihat bahwa kepemilikan institusional secara parsial tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dilihat dari nilai Sig > 0,05. Sedangkan kualitas audit secara parsial berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.

DAFTAR PUSTAKA
Anggraini, Fr Reni Retno. 2006. ”Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”. Makalah Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi Ke-9. Padang, 23 – 26 Agustus.

Branco, M. C. dan Rodrigues, L. L. 2008. “Factors Influencing Social Responsibility Disclosure by Portuguese Companies”. Journal of Business Ethics (2008) 83:685–701 DOI 10.1007/s10551-007-9658-z. 

Daniri, Mas Achmad 2009. “Mengukur Kinerja Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Informasi CSR Sangat Terbatas, Bisnis Indonesia, 8 Juni 2009.

Daniri, Mas Achmad, 2008, “Jadikan GCG Bermakna”, Bisnis Indonesia, 21 Desember 2008.

Hasyir, Dede Abdul, 2009, “Pengungkapan Informasi Pertanggungjawaban Sosial Pada Laporan Tahunan Perusahaan ‐ Perusahaan Publik di Bursa Efek Jakarta”. Working Paper in Accounting and Finance, Universitas Padjajaran Bandung.

Herawaty, Vinola, 2008, “Peran Praktek Corporate Governance Sebagai Moderating Variable Dari Pengaruh Earnings Management Terhadap Nilai Perusahaan”, Simposium Nasional Akuntansi 11 Pontianak 23-24 Juli 2008.

Herdinata, Christian, 2008, “Good Corporate Governance vs Bad Corporate Governance: Pemenuhan Kepentingan Antara Para pemegang Saham Mayoritas dan Pemegang Saham Minoritas”, The 2nd National Conference UKWMS, Surabaya.

IICG, 22 Februari 2010, “Corporate Governance”, http://www.iicg.org. 

Medley, Patrick. 1997. “Environmental Accounting – What Does It Mean to Professional Accountants? Journal of Accounting Auditing & Accountability”. Vol.10 No.4. p. 594-600.

Midiastuty, Pratana dan Machfoedz, Mas’udz, 2003, “Analisis Hubungan Mekanisme Corporate Governance dan Indikasi Manajemen Laba”, Simposium Nasional Akuntansi VI.

Nurlela, Rika dan Islahuddin, 2006, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Prosentase Kepemilikan Manajemen Sebagai Variabel Moderating”, Universitas Syah Kuala.


Rosmasita, Hardhina, 2007, “Faktor-faktor Yang Mempengari Pengungkapan Sosial (Social Disclosure) Dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan Manufaktur di BEJ”, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Sabeni, Arifin, 2005, “Peran Akuntan Dalam Menegakkan Prinsip Good Corporate Governance (Tinjauan Perspektif Agency Theory)”, Pidato Pengukuhan Guru Besar , Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Sekaran, Uma, 2006, “Metodologi Penelitian Untuk Bisnis, Edisi 4”, Salemba Empat, Jakarta.

Siallagan, Hamonangan dan Machfoedz, Mas’udz, 2006, “Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan”, Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang.

Siregar, Baldric, 2008, “ Seminar Peran Akuntan dalam Pengukuran CSR”, Ina Garuda Yogyakarta, 11 Desember 2008.

www.srsn.com

www.yahoofinance.com

Yuniasih, Ni Wayan dan Wirakusuma, Made Gede, 2007, ”Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi”, Universitas Udayana, Bali.

Faktor Yang Menentukan Omzet Penjualan Jamu

Faktor Yang Menentukan Omzet Penjualan Jamu 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejak berabad abad lamanya, jamu dipercaya memiliki khasiat tinggi untuk menjaga kesehatan termasuk mengobati berbagai penyakit. Jenis jamu tertentu juga dipercaya dapat mempertajam aura kecantikan seorang perempuan termasuk membuatnya awet muda. Namun, rasa pahit dan bau kurang enak jamu seringkali mengalahkan keinginan mereguk khasiatnya.

Istilah “JAMU” merupakan sebutan orang Jawa terhadap obat hasil ramuan tumbuh-tumbuhan asli baik daun, batang dan akar dari alam. Jamu sebenarnya merupakan seni dalam pengobatan tradisional. Tidak ada yang dapat memastikan kapan munculnya tradisi minum jamu. Masyarakat Indonesia paling tidak sudah mempunyai tradisi meracik dan meminum jamu sejak periode kerajaan Hindu-Jawa. Hal ini dibuktikan dengan adanya Prasasti Madhawapura dari jaman Majapahit yang menyebut adanya profesi ‘tukang meracik jamu’ yang disebut Pada relief candi Borobudur (th 800 – 900 masehi) juga menggambarkan adanya kegiatan peracikan jamu.

Beberapa hal yang membedakan antara jamu dengan obat kimia modern, salah satunya adalah bahan pembuatnya. Jamu menggunakan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang langsung diambil dari alam. Sedangkan obat kimia modern dihasilkan dari senyawa bahan-bahan kimia sintetis. Oleh karena itu, tingkat efek samping jamu relatif sangat minim dibanding dengan obat kimia modern. Dengan kata lain jamu merupakan obat alami yang bebas efek samping.

Seiring merebaknya gaya hidup sehat dan alamiah, jamu kembali ditengok orang. Jamu yang sesungguhnya adalah racikan berbagai dedaunan berkhasiat obat dipercaya minim efek samping, tidak seperti obat-obatan kimia. Terpuruknya perekonomian Indonesia beberapa tahun belakangan ini juga membawa dampak diliriknya kembali jamu dalam membantu mengobati berbagai penyakit yang oleh beberapa masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah dianggap paling efektif dilihat dari segi harganya yang relatif lebih terjangkau.

Konsumsi obat-obatan tradisional di masyarakat, seperti jamu godok, dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Bermacam-macam jamu untuk berbagai penyakit seperti asam urat, diabetes mellitus, ataupun kolesterol tinggi banyak diminati masyarakat. Produksi jamu-jamuan tersebut pun terus bertambah. saat ini masyarakat banyak mencari jamu-jamuan berbahan dasar mentah. Kekhawatiran masyarakat terhadap efek samping obat-obatan kimia secara langsung memang meningkatkan konsumsi jamu-jamuan berbahan mentah. Mereka lebih tenang ketika melihat sendiri bahan- bahan jamu dan yakin tidak ada campuran lain di dalamnya. Konsumen pun tidak keberatan meski harus menyeduh sendiri ramuan bahan-bahan jamu yang dibeli.

Gencarnya promosi budaya back to nature yang mendorong masyarakat kembali pada pemanfaatan bahan-bahan alami juga banyak memengaruhi peningkatan permintaan masyarakat akan jamu. Menurut Sidik Raharjo (31), pimpinan produsen jamu godok dan instan Merapi Farma di Sariharjo, Ngaglik menyatakan dalam harian Kompas (16/07/2007) bahwasanya saat ini konsumen juga semakin pintar. Mereka dapat memilih obat-obatan yang paling sedikit mengandung risiko atau efek samping negatif.

Selain itu, turunnya daya beli masyarakat untuk mengonsumsi obat-obatan kimia yang semakin mahal juga mendorong masyarakat untuk mencari obat-obat alternatif yang mereka percayai aman untuk dikonsumsi. Pasca gempa 27 Mei, sebagian masyarakat yogyakarta, khususnya yang tinggal di Bantul kehilangan pekerjaan pokok mereka, sehingga praktis dalam hal pengobatan mereka lebih mengadalkan akan khasiat jamu dibandingkan dengan obat-obatan kimia yang harganya melambung. Bahan-bahan rempah pembuat jamu sebenarnya banyak terdapat di daerah pedesaan akan tetapi kurang diperdayakan oleh masyarakat untuk membuat bahan ramuan jamu sendiri oleh karena repot serta memakan waktu dalam pembuatannya dan tidak tahan lama dalam penyimpanannya.

General Manager Operation PT Air Mancur, James M Sinambela, Selasa (24/6) dalam harian Kompas mengatakan, selain meningkatkan standardisasi produk, pengusaha jamu juga harus melakukan inovasi produk. Saat ini masyarakat cenderung menginginkan obat-obatan yang murah, tanpa efek samping tetapi juga praktis tanpa repot membuatnya atau memperolehnya.

PEMBAHASAN
A. Jamu
Jamu adalah sebutan untuk obat tradisional dari Indonesia. Belakangan populer dengan sebutan herba atau herbal (Depdikbud.1995). Jamu dibuat dari bahan-bahan alami, berupa bagian dari tumbuhan seperti rimpang (akar-akaran), daun-daunan dan kulit batang, buah. Ada juga menggunakan bahan dari tubuh hewan, seperti empedu kambing atau tangkur buaya.

Pembuatan jamu Nusantara ini telah berlangsung sejak zaman batu. Hal ini dapat dilihat dari salah satu relief Candi Borobudur yang menggambarkan kegiatan meramu, menumbuk, dan memanfaatkan daun, akar, serta umbi tanaman untuk obat dan perawatan kecantikan. Di candi terbesar ini juga tergambar jelas pahatan pohon kalpataru yang melambangkan alam sebagai sumber kesehatan.

Dalam sejarahnya, ilmu jejamuan ini semula ini hanya dimiliki oleh bangsawan di dalam keraton untuk menjaga keindahan raga dan kesehatan mereka. Kemudian, pada awal abad XVII, ahli botani Belanda bernama Jacobus Bontius menemukan 60 jenis tanaman obat berkhasiat di Indonesia, dan menulisnya dalam buku Histiria Naturalist et Medica Indiae. Penemuan ini dilanjutkan oleh Van Rheede, lalu disempurnakan Gregorius Everhardus Rumphius yang berdiam di Maluku dan menghimpunnya dalam buku Herbarium Amboinense. Sementara pada masa pendudukan Jepang, saat obat-obatan modern sudah banyak dijumpai, terbitlah buku Formularium Medicamentorum Soloensis (Kompas, 9/10/2004)

Akhirnya, ilmu jamu-jamuan yang semula hanya dikuasai kerabat keraton pun menyebar kepada masyarakat luas, terutama di sekitar tembok keraton. Lambat laun, jamu pun mengalami komersialisasi sehingga mulai diperjualbelikan di warung, oleh tabib, atau dijajakan berkeliling oleh tukang-tukang jamu Jawa berkebaya yang cantik. Bakul jamu yang gandes luwes itu biasanya berjualan bersama, dan berangkat berbondong-bondong berkeliling kampung sambil menggendong keranjang berisi botol jamu.

Industrialisasi jamu saat ini sudah berkembang dengan munculnya pabrik-pabrik jamu besar seperti Nyonya Meneer, Sido Muncul pada, dan Air Mancur. Kini, pasar jamu telah dipenuhi oleh sekitar 600 produsen jamu dari skala rumah tangga sampai pabrik besar dengan ribuan pekerja. Jamu pun dikenal lebih banyak orang, terlihat dari makin menjamurnya outlet jamu di berbagai sudut kota, iklannya yang berjejal di berbagai media, dan omzet penjualan yang mencapai sekitar Rp 2,4 triliun per tahun

Dalam industri jamu terdapat tiga jenis produk, yaitu jamu tradisional yang masih mempertahankan resep warisan leluhur, jamu yang dikembangkan berdasarkan referensi, serta fitofarmaka. Fitofarmaka berasal dari tanaman yang sudah melalui proses uji klinis dan pre uji klinis persyaratan formal produk pengobatan (Ibid). 

Namun kini, seiring dengan perkembangan zaman, jamu tradisional kalah saing dengan jamu-jamu buatan prabrik. Hal ini terlihat dari sedikitnya penjual jamu gendong atau keliling yang meramu bahan jamunya sendiri. Hanya jamu tertentu seperti kunir asem dan beras kencur yang masih diolah tangan sendiri. Sedangkan untuk jamu lain, sudah tersedia bahan serbuk buatan pabrik yang tinggal seduh saja kemudian ditambahkan dengan bahan-bahan lain seperti telur atau madu.

Meskipun prinsip pembuatan jamu pada dasarnya sama, cara pembuatan yang dipilih tukang jamu gendong atau keliling lain-lain. Ada yang menggunakan cara tumbuk, ulek, atau pipis. Bakul jamu yang bermodal menggunakan blender. Ada pula penjual yang tinggal mencampur bahan-bahan yang sudah berupa serbuk. Alam tropis ini memberikan kesempatan 30.000 spesies flora untuk tumbuh, dan 8.000 jenis di antaranya adalah tanaman yang memiliki khasiat obat. Meski baru ratusan spesies yang telah termanfaatkan sebagai bahan baku obat tradisional atau jamu. Dan tanaman obat yang paling populer bagi orang Jawa adalah jahe, kencur, kunyit, temulawak, temu ireng, kapulaga, lengkuas, serta lempuyang

Berdasarkan cara pembuatan, jamu dibedakan menjadi jamu pipis, seduhan, infus, serbuk, pil, kapsul, dan sirup. Selain itu ada juga jamu parem, pilis, lulur, dan mangir. Jamu pipis dan seduhan merupakan jamu yang paling tradisional, paling dikenal masyarakat luas, dan bertahan sampai kini. Jamu ini pula yang selalu dijajakan penjual jamu keliling ke kampung-kampung. Semuanya berfungsi sama, untuk menyembuhkan, merawat, dan mencegah penyakit. Sementara parem, pilis, lulur, dan mangir lebih banyak diasosiasikan sebagai jamu perawatan kecantikan.

Penjualan jamu secara nasional turun 30 persen pada Juni dan Juli 2007 (Kompas 3/8/2007).Hal itu disebabkan sebagian konsumen khawatir adanya jamu yang menggunakan bahan kimia obat sebagai campurannya. Untuk mendongkrak kembali omzet penjualan jamu maka Badan Pengawas Obat dan Makanan sebaiknya menyosialisasikan jamu yang baik kepada masyarakat. Mengontrol pengrajin-pengrajin jamu yang nakal serta perlu adanya inovasi baru yang berhubungan dengan jamu agar menyarakat mempunyai alternatif lain cara mengkonsumsi jamu.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengkonsumsi jamu (yahoo.com 6/12/2007) yaitu :
1. Kulit kapsul dan bahan perekat tablet jamu
Jamu dengan bentuk kapsul perlu dikaji ulang terkait dengan aspek apakah kulit kapsul tersebut halal atau tidak. Bahan dasar pembuatan kulit kapsul adalah gelatin yang bersumber dari tulang dan kulit binatang. Selain itu, bahan perekat pada pembuatan tablet dan kaplet juga perlu diwaspadai. Biasanya digunakan magnesium stearat yang merupakan turunan dari lemak sebagai pengikat.

2. Alkohol dalam jamu cair
Jamu cair perlu dicermati sebab adanya penggunaan alkohol. Jamu cair biasanya berasal dari ekstraksi bahan aktif dari bahan jamu. Proses ekstraksi ini --selain menggunakan air--, kadang-kadang menggunakan alkohol. Pada jamu instan berbentuk bubuk, alkohol biasanya telah diuapkan hingga kering. Namun pada jamu cair biasanya residu alkoholnya masih cukup tinggi, sehingga menjadikannya tidak halal.

3. Penambahan telur mentah ketika akan meminum jamu seduh
Telur yang sering dipakai oleh para tukang jamu adalah telur ayam kampung atau telur bebek. Dengan kandungan gizinya yang lengkap, telur ini dikenal sebagai makanan yang memberikan efek kesehatan. Telur disajikan mentah atau setengah matang. Dari segi kandungan gizi, telur mentah lebih baik, karena proteinnya belum mengalami kerusakan (denaturasi). Namun pada kondisi dimana wabah virus flu burung cukup marak, penggunaan telur mentah ini perlu dipertimbangkan.

4. Penggunaan anggur obat dalam jamu
Bahan yang sering dianggap obat dan banyak dikonsumsi masyarakat adalah anggur obat atau sering dikenal dengan nama anggur kolesom. Bahan ini adalah minuman fermentasi yang terbuat dari perasan buah anggur. Dari segi bahan dan proses pembuatan sama persis dengan pembuatan wine atau minuman keras yang berasal dari anggur. Dalam minuman ini juga ditambahkan ramuan-ramuan lain yang dianggap berkhasiat bagi kesehatan.

5. Penggunaan senyawa-senyawa kimia sintetik dalam jamu
Belakangan ini, sering terdengar razia terhadap produk jamu yang ternyata dicampur dengan senyawa-senyawa sintetik obat di dalamnya. Hal ini bertentangan dengan ketentuan tentang definisi jamu. Keberadaan senyawa-senyawa kimia di dalamnya berbahaya karena interaksinya dengan bahan lain dan efeknya terhadap tubuh tidak dianalisis secara akurat.

6. Tanggal kadaluwarsa jamu
Kebanyakan produk jamu rumahan, tanggal kadaluwarsanya sering tidak dicantumkan. Padahal jamu tetap memiliki masa pakai. Simplisia dalam jamu bisa berjamur. Keberadaan air dalam jamu cair juga memungkinkan tumbuhnya bakteri.

7. Penggunaan simplisia hewan
Jamu dipersepsikan oleh masyarakat awam sebagai obat yang berasal dari tumbuhan. Padahal tidak selalu demikian. Definisi simplisia (jamu) secara farmasi ialah bahan alamiah yang digunakan sebagai obat dan belum mengalami pengolahan apa pun. Kecuali dinyatakan lain, ia berupa bahan yang dikeringkan. Simplisia terdiri dari dua jenis, yakni simplisia nabati dan hewani. Keduanya merupakan bagian utuh, bagian, atau eksudat dari masing-masing tumbuhan atau hewan dan bukan merupakan senyawa kimia murni.Jika jamu menggunakan simplisia hewan, tentu kehalalan menjadi terkait dengan penyembelihan hewan tersebut

B. Faktor – Faktor Penentu Omzet Penjualan 
1. Wirausaha
Pada umumnya masyarakat menganggap wirausaha sinonim dengan pengusaha. Pengusaha yang hebat berarti wirausaha yang hebat , yang unggul. Anggapan itu banyak benarnya namun untuk keperluan pembinaan dan pengembangan yang sistematis, operasional dan berjenjang, ada baiknya digunakan pengertian yang lebih tajam. 

Pekerja bebas, pengusaha dan wirausaha kesemuanya adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan usaha (bisnis). Pekerja bebas adalah orang yang melakukan suatu usaha yang mandiri atau tanpa majikan akan tetapi tidak berorientasi untuk memperoleh keuntungan. Bila pekerja bebas bekerja bersama-sama dalam suatu ruangan maka koordinasinya yang biasanya adalah pemasok modal utama bukan sekedar pekerja bebas, tetapi pengusaha, karena disitu telah berlangsung proses perusahaan. 

Wirausaha dapat dipahami dari menguraikan istilah tersebut. Wira berarti utama, gagah, luhur, berani, teladan, atau pejuang. Sedangkan wirausaha berarti pejuang yang gagah, luhur, berani dan pantas menjadi teladan dalam bidang usaha. Dengan kata lain wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai sifat kewirausahaan yaitu : keberanian mengambil resiko, keutamaan, kreatifitas dan keteladanan dalam menangani nusaha atau perusahaan dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri. 

Pada dasarnya suatu bentuk usaha jasa atau barang apapun baik itu berbentuk perusahaan mapuan home industri tidak lepas dari unsur manajemen yaitu : (a) Sumber daya manusia yang baik (man); (b) Sumber dana yang mencukupi (money); (c) Peralatan dan mesin yang tepat guna (machine); (d) Cara kerja yang efektif (methods); (e) Pasar dan langganan yang setia (markets). 

Man atau manusia adalah unsur utama dari suatu perusahaan, haruslah mampu mengelola usaha yang dijalankannya. Unsur permodalan, peralatan, tata cara dan pemasaran tidak dapat perlepas dari keberhasilan sebuah perusahaan kecil. Pengusaha yang handal dapat dikualifikasikan sebagai berikut : (a) Memiliki rasa percaya diri atau sikap mandiri yang tinggi untuk berusaha mencari penghasilan dan keuntungan melalui perusahaan; (b) Mau dan mampu menangkap peluang usaha yang menguntungkan; (c) Mau dan mampu bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan jasa serta mencoba cara kerja yang lebih tepat dan efisien; (d) Mau dan mampu berkomunikasi, tawar-menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak yang besar pengaruhnya pada kemajuan usahanya terutama para pembeli atau langganan; (e) Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat dan disiplin; (f) Mencintai kegiatan usahanya; (g) Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaandengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain; (h) Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kerjasama yang menguntungkan dengan berbagai pihak.

2. Strategi Bisnis
Strategi bisnis adalah serangkaian komitmendan tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi, yang dirancang untuk menyediakan nilai kepada para pelanggan dan mendapatkan keunggulan kompetitif dengan mengeksploitasi kompetensi-kompetensi inti dari pasar produk individual dan spesifik (Thomson.2001:151). Jadi strategi bisnis merefleksikan keyakinan perusahaan tentang dimana dan bagaimana ia memiliki keunggulan dibandingkan dengan lawan-lawannya. Berkaitan dengan lingkungan persainagn perusahaan dan interaksi yang dimiliki perusahaan maka sudah selayaknya semua karyawan memahami apa yang menjadi keunggulan perusahaan. Pertanyaan-pertanyaan tentang strategi perusahaan dimasa dating dan keunggulan kompetitif yang menjadi dasarnya harus dipecahkan dengan cepat untuk memungkinkan dilakukannya tindakan-tindakan strategis yang efektif.

Para pelanggan adalah dasar dari keberhasilan strategi bisnis. Perusahaan perusahaan terus menerus menekankan pentingnya hubungan antara membangun relasi dan mengirimkan jasa ke pelanggan dan kinerja keuangan perusahaan. Tiga isu penting tentang strategi bisnis yaitu 

a. Siapa : Menentukan pelanggan yang akan dilayani
Pelanggan dapat dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan perbedaan dalam kebutuhan mereka. Disebut sebagai segmentasi pasar, ini merupakan suatu proses dimana melaluinya orang-orang dengan kebutuhanyang sama dikelompokkan kedalam individu dan kelompok yang dapat diidentifikasi. Segmentasi pasar merupakan proses dua langkah dalam menamakan pasar produk yang luas dan mensegmentasikan mereka untuk memilik pasar sasaran dan mengembangkan bauran pemasaran yang cocok. Hampir setiap cirri manusia dan organisasi yang dapat diidentifikasi bias digunakan untuk membagi suatu pasar kedalam bsegmen-segmen yang berbeda satu sama lain. Faktor-faktor yang mempengaruhi segmentasi pelanggan misalnya : (i) faktor demografis (usia, pendapatan, seks dll); (ii) faktor sosiodemografis (kelas social, tahap dalam siklus hisup berkeluarga); (iii) faktor geografis (perbedaan kultural, regional dan nasional); (iv) faktor psikologis (gaya hidup, cirri-ciri kepribadian); (v) faktor persepsi (segmentasi manfaat, pemetaan persepsi).

b. Apa : menentukan kebutuhan pelanggan yang ingin dipuaskan
Ketika sebuah perusahaan memutuskan siapa yang akan ia layani, ia harus secara bersamaan mengidentifikasi kebutuhan kelompok pelanggan sasaran yang dapat dipuaskan oleh barang dan jasanya. Suatu keunggulan kompetitif tambahan meningkat bagi mperusahaan-perusahaan yang mampu mengantisipasi dan kemudian memuaskan kebutuhan yang sebelumnya tidak diketahui oleh pelanggan. Kemampuan yang secara positif dan kontinu memberi kejutan pada para pelanggannya memungkinkan perusahaan itu menghasilkan laba rata-rata karena selalu menciptakan kembali dirinya dari waktu ke waktu.

c. Bagaimana : Menentukan kompetensi inti yang diperlukan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan
Perusahaan menggunakan kompetensi-kompetensi intinya untuk menerapkan strategi penciptaan-nilai dan memuaskan kebutuhan pelanggan.

3. Tipe-tipe Strategi Bisnis
a. Strategi kepemimpinan biaya
Strategi kepemimpinan biaya adalah serangkaian tindakan integratif yang dirancang untuk memproduksi atau mengirimkan barang-barang atau jasa pada biaya paling rendah, relatif terhadap para pesaing dengan ciri-ciri yang dapat diterima para pelanggan. Implementasi yang efektif dari strategi kepemimpinan biaya ini memungkinkan perusahaan menghasilkan laba di atas rata-rata selain adanya faktor-faktor kompetitif yang kuat seperti berikut. 

Pertama, persaingan dengan para pesaing yang sudah ada. Memiliki posisi biaya rendah merupakan pertahanan yang berharga dalam menghadapi para pesaing, karena posisi yang menguntungkan sebagai pemimpin biaya, para pesaing akan ragu dengan basis harga.

Kedua, kekuatan tawar-menawar pembeli (pelanggan). Pelanggan yang berkuasa dapat mendesak pemimpin biaya untuk mengurangi harga-harganya, tapi harga tersebut tidak akan didesak sampai ketingkat harga dimana pesaing industri lainnya dapat menghasilkan laba-di atas rata-rata.

Ketiga, kekuatan tawar menawar suplier. Pemimpin biaya beroperasi dengan margin yang lebih besar dari para pesaingnya. Diantara banyak keuntungan, margin lebih tinggi yang relatif dengan margin para pesaing memungkinkan pemimpin biaya untuk menerapkan kenaikan harga suplier. Dengan cara laian, pemimpin biaya yang kuat dapat mndesak para suplier untuk menahan harga mereka, mengurangi margin mereka dalam proses tersebut.

Keempat, peserta potensial. Melalui usaha yang terus menerus untuk mengurangi biaya ketingkat yang lebih rendah dari para pesaingnya, pemimpin biaya menjadi sangat efisien. Karena mereka meningkatkan margin laba, tingkat efisien yang selalu diperbaiki ini menjadi halangan masuk yang signifikan bagi peserta bisnis yang potensial. Margin laba pemimpin biaya yang rendah mengharuskan pemimpin biaya untuk menjual produknya dalam volume yang lebih besar untuk mendapatkan laba di atas rata-rata.

Kelima, Produksi pengganti. Ketika dihadapkan dengan kemungkinan substitusi, pemimpin biaya lebih memiliki fleksibilitas dari para pesaingnya. Untuk mmpertahankan para pelanggannya, pemimpin biaya dapat mengurangi harga barang atau jasanya. Tetap dengan harga yang lebih rendah dan kualitas yang dapat diterima, pemimpin biaya meningkatkan kemungkinan pelanggan akan memilih produknya daripada produk pengganti.

b. Strategi diferensiasi
Strategi diferensiasi adalah serangkaian tindakan integratif yang dirancang untuk memproduksi barang atau jasa yang dianggap para pelanggan berbeda dalam hal-hal yang penting bagi mereka. Dengan strategi diferensiasi, atribut dan karakteristik unik produk perusahaan (selain biaya) memberikan nilai bagi pelanggan. Strategi ini memusatkan diri pada investasi dan pengembangan ciri yang terus menerus dan bukan fokus pada biaya, yang membedakan barang dan jasanya dalam hal yang dihargai oleh pelanggan, yaitu sebagai berikut.

Pertama, persaingan dengan para pesaing yang sudah ada. Pelanggan cenderung menjadi pembeli yang setia terhadap produk yang didiferensiasi dengan cara-cara yang bermakna bagi mereka. Ketika kesetiaan mereka pada barang meningkat, kepekaan pelanggan terhadap kenaikan harga berkurang.

Kedua, kekuatan tawar-menawar pembeli (pelanggan). Keunikan diferensiasi barang dan jasa mengisolasi suatu perusahaan dari persaingan kompetitif dan mengurangi kepekaan pelanggan terhadap kenaikan harga.

Ketiga, kekuatan tawar-menawar suplier. Karena perusahaan yang mengimplementasikan strategi diferensiasi membebankan harga premium untuk produk produknya, suplier harus memasok bahan-bahan yan berkualias tinggi. Adapun biaya suplier yang relatif tinggi dibebankan pada biaya tambahan perlengkapan ke pelanggan dengan menaikkan harga dari produk uniknya.

Keempat, Peserta potensial. Loyalitas pelanggan dan kebutuhannya untuk mengatasi keunikan produk diferensial merupakan hambatan yang substansial bagi masuknyan peserta bisnis potensial. Memasuki suatu industri dengan kondisi seperti ini menuntut investasi sumberdaya yang signifikan dan kemauan untuk bersabar mencari loyalitas pelanggan.

Kelima, Produk pengganti. Perusaan-perusahaan yang menjual barang dan jasa bermerek pada pelnggan yang loyal memiliki posisi yang efektif dalam menghadapi produk-produk substitusi. Sebaliknya, perusahaan yang tidak meiliki loyalitas merek lebih tunduk pada pelanggan yang biasanya mereka akan beralih produk yang menawarkan bentu-bentuk diferensiasi yang melayani fnsi yang sama.

C. Faktor – Faktor Lain (Swastha dan Irawan : 1990)
Pertama, Kondisi organisasi perusahaan. Pada perusahaan besar, biasanya masalah penjualan ditangani oleh bagian tersendiri (Bagian Penjualan) yang dipegang orang-orang yang ahli dibidang penjualan.

Kedua, Faktor yang tidak kalah pentingnya adalah : periklanan, peragaan, kampanye, pemberian hadiah sering mempengaruhi penjualan. Dalam hal ini diperlukan dana yang tidak sedikit. Dalam bentuk promosi dengan kemasan yang menarik bagi pembeli.

Ketiga, Harga yang terjangkau, pemberian pelayanan dan tempat penjualan yang strategis.

KESIMPULAN
Produk jamu banyak diminati semua kalangan masyarakat, sebagai produk pengganti pengobatan non medis yang lebih murah dan terjangkau harganya. Namun dalam pengelolaan bisnis jamu harus memperhatikan faktor-faktor seperti konsep wirausaha, konsep strategi bisnis, strategi diferensiasi produk. Disamping itu tempat yang strategis sangat dibutuhkan konsumen untuk mudah memperoleh produk jamu yang tetap higienis dikonsumsi.

DAFTAR PUSTAKA
Darwin Bangun, 1989, Manajemen Perusahaaan, Dep. P & K, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta.

Geofferey G. Meredith, 1992, Kewirausahaan Teori dan Praktek, PT. Pustaka Binawan Pressindo.

Gilarso T. 1992, Ilmu Ekonomi Bagian Makro, Yogyaakrta, Kanisius

http://www.geocities.com/jamuherbacure/Jamu.htm

http://id.wikipedia.org/wiki/Gula#Pembuatan_gula

Indriyo Gitosudarmo, 1996, Pengantar Bisnis, Edisi 2, BPFE, Yogyakarta

Kompas. 9 Oktober 2004. Jamu Gendong Bertahan Ditengah Himpitan Industri

________16 Juli 2007. Industri Kecil. Konsumsi Jamu Tardisional Terus Alami Peningkatan

________ 27 Juli 2007. Industri Jamu Indonesia hadapi Tantangan Besar

________ 3 Agustus 2007. Obat-obatan. Penjualan Jamu Turun

LPPM, 1996, Manajemen Umum, Modul 1 Proses Manajemen, Pendidikan Manajemen Multi Media, Jakarta

Marbum, B.N. 1996, Manajemen Perusahaan Kecil, PT. Pustaka Binaman Presendo, Jakarta.

Michael A. Hitt., dkk, 2001. Manajemen Strategi Daya saing dan Globalisasi. Jakarta. Salemba Jakarta

Tarsi Tarmudji, Manajemen Bisnis, Liberty, Yogyakarta

Wisnu Giyono. 2002. Jiwa Wirausaha Penduduk Desa Tertinggal di DIY. Laporan Penelitian. Yogyakarta : Akpar Buana Wisata

Penerimaan Khalayak Terhadap Beberapa Green Advertising Di Media Massa

Penerimaan Khalayak Terhadap Beberapa Green Advertising Di Media Massa 
PENDAHULUAN 
Fokus penelitian ini adalah mengenai penerimaan khalayak terhadap beberapa green advertising di media massa. Tema ini dianggap memiliki signifikansi karena saat ini isu ramah lingkungan menjadi wacana yang sedang berkembang di masyarakat. Konsumen diposisikan bahwa dengan membeli produk-produk green maka sekaligus mereka telah melakukan dua hal kebaikan, yaitu tidak hanya sekedar membeli produk dengan kualitas yang tinggi tetapi juga melakukan hal yang baik dengan meminimalkan efek buruk bagi lingkungan. 

Penelitian ini dilakukan karena masalah lingkungan yang sampai hari ini semakin luas, beberapa fenomenanya antara lain seperti penggundulan hutan lahan kritis, menipisnya lapisan ozon dan pemanasan global (global warming) yang dampaknya bisa merusak alam. Masalah lingkungan sendiri dikelompokkan menjadi tiga bentuk antara lain yaitu pencemaran lingkungan (pollution), pemanfaatan lahan secara salah (land misuse) dan pengurasan atau habisnya sumber daya alam (natural resource depeletion), sedangkan untuk hukum di Indonesia sendiri masalah lingkungan dikelompokkan kedalam dua bentuk, yakni pencemaranlingkungan (environtmental pollution) dan perusakan lingkungan hidup, hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH). 

Semakin tingginya kerusakan lingkungan, akhirnya melatarbelakangi lahirnya kesadaran lingkungan dan kebijaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan tingkat global dan regional. Konfrensi PBB tentang lingkungan hidup telah dilaksanakan pada tanggal 5-16 Juni di Swedia dan kemudian menghasilkan lahirnya Hukum Lingkungan Internasional maupun Nasional yaitu Dokumen Stockholm yang berisi tentang Deklarasi Lingkungan Hidup Manusia dan menetapkan tanggal 5 Juni sebagai ‘hari lingkungan hidup sedunia. 

Green marketing memiliki proses promosi untuk memperkenalkan produk-produk kepada masyarakat. Green product adalah sebutan untuk produk ramah lingkungan, dikenal beberapa istilah pengkategorikan bahwa produk tersebut ‘hijau’ jika: degradable yaitu dapat diuraikan oleh tanah, photogradable hancur oleh sinar matahari dan hujan dalam waktu yang lama, biogradable terurai ketika dibuang ke tempat pembuangan sampah dan recyclable yaitu dapat didaur ulang. 

Iver dan Banerjee dalam jurnal ‘Green Advertising: greenwash or a true reflection of marketing strategies?’ menyatakan hampir semua customer mendapatkan informasi tentang isu lingkungan melalui media dibandingkan dari pada newsletter environmental atau publikasi pemerintah, kekuatan media begitu besar terbukti dengan adanya fakta tersebut media berperan penting dalam penyebaran isu lingkungan. Iklan di klasifikasikan menjadi empat bentuk kategori klaim yang dipersentasikan oleh Iver dan Banerjee yaitu orientasi produk, proses orientasi, orientasi image dan claim lingkungan .

Definisi green advertising yang paling nyata dari kriteria tersebut dapat ditemukan dalam studi yang dilakukan oleh Banerjee et al, green advertising adalah setiap iklan yang memenuhi satu atau lebih kriteria jika secara eksplisit dan implisist menunjukkan hubungan antara produk atau jasa dan lingkungan biofisikal, mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan tanpa menyoroti produk ataupun jasa tertentu, serta menampilkan citra perusahaan yang bertanggungjawab terhadap lingkungan.
 Gary Anderson

Gambar  Universal Recycling Logo oleh Gary Anderson

Green advertising memiliki elemen-elemen yang digunakan untuk mengkomunikasikan kampanye ramah lingkungan dari suatu perusahaan ataupun produk yang diantaranya memuat satu atau lebih hal-hal berikut: green colour (warna hijau), nature (pemandangan alam),eco labels (ekolabel), statement of environmental friendliness (pernyataan peduli terhadap lingkungan), emphasis of renewable raw materials (perlakuan terhadap bahan baku), environtmentally friendly production processes (proses produksi yang ramah lingkungan), recyclability (bisa didaur ulang). 



Gambar Label dari beberapa badan sertifikasi lingkungan di Indonesia

Green Advertising menampilkan informasi dan teks-teks yang memiliki makna pada penayangan iklannya. Periklanan merupakan sebuah forum publik yang dinamis dimana kepentingan-kepentingan bisnis, kreatifitas, kebutuhan konsumen dan regulasi pemerintah berjumpa, tipu daya bukanlah satu-satunya isu etika yang dihadapi para pengiklan . Indonesia juga masih mengalami kerancuan regulasi periklanan mengenai pelabelan lingkungan, ini disebabkan belum ada undang-undang yang membahas secara khusus, hanya bersifat global saja seperti yang terterapada UU No.32 tahun 2002 mengenai penyiaran. Hal ini pada nantinya juga bisa memicu kesalahan edukasi dan merugikan konsumen akibat kurangnya informasi yang didapat melalui iklan.

Beberapa contoh green advertising yang telah hadir di Indonesia, ditayangkan melalui media yang berbeda-beda, berikut ini adalah contoh dari media audio visual yaitu meliputi iklan: Panasonic eco ideas, bahan bakar Pertamax, air mineral Ades, mobil Suzuki Ertiga. Sedangkan untuk iklan cetak dibagi menjadi dua jenis, yaitu Majalah dan koran, beberapa contohnya adalah iklan dari majalah seperti pada merk air mineral Aqua, minuman isotonik Pocari sweat dengan ‘satu hati peduli lingkungan’, iklan kertas PaperIna, iklan printer Fuji xerox, iklan kertas Paper Galery, iklan kertas PT Cinjoe Jaya Perkasa Media. Sedangkan iklan yang dimuat di koran adalah iklan mobil Suzuki Ertiga. Selain melalui media audio visual dan cetak, green advertising juga ditayangkan melalui iklan audio salah satu contohnya yaitu iklan KFC(kentucky fried chicken) green action, tidak hanya itu kemudian saat ini juga sudah ada iklan internet yang berjenis green advertising, seperti iklan majalah online Matoa, iklan BCA ORI 009, iklan sepeda Polygon dan iklan Canon Pixma. 

Beberapa contoh iklan yang telah disebutkan, bagaimanapun bentuk iklannya. Iklan adalah merupakan medium dari teks, istilah medium memberi nama pada dimensi institusional dan social dari berbagai konteks material yang didalamnya teks diproduksi dan dibaca. Apabila terdapat kesalahan informasi dari claim lingkungan yang pada kenyataannya ternyata produk tersebut tidak benar-benar hijau, inilah yang dikenal dengan istilah greenwashing. Greenwashing adalah tindakan kebohongan yang dilakukan sejumlah perusahaan karena mereka ingin mendapatkan keuntungan pada produk atau servis yang mereka pasarkan. 

PEMBAHASAN 
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan reception analysis sebagai metode untuk mengeksplorasi penerimaan khalayak terhadap beberapa green advertising di media massa. Metodologi penelitian kualitatif dianggap paling sesuai untuk menjawab permasalahan ini, karena data-data yang ada tidak dapat untuk menggeneralisasikan individu satu dengan individu yang lainnya. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian eksploratif, karena peneliti ingin mengeksplorasi penerimaan khalayak terhadap beberapa green advertising di media massa. Sehingga nantinya peneliti bisa mengeksplorasi makna yang terkandung dalam green advertising pada khalayak yang menjadi informan di penelitian ini dan menggali secara mendalam pemaknaan yang dibentuk oleh para informan tersebut. 

Sasaran penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah khalayak yang pernah mengkonsumsi green advertising di media massa. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang beragam, peneliti menggunakan enam informan yang berasal dari background yang beragam diantaranya dibedakan melalui jenis kelamin, usia, pendidikan serta pekerjaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah FGD (focus group discussion), Teknik ini digunakan untuk menarik kesimpulan terhadap makna-makna intersubyektif yang sulit dimaknakan sendiri oleh peneliti karena dihalangi oleh subyektifitas peneliti. 

Enam informan tersebut adalah Informan Riris (Ri) yang merupakan praktisi lingkungan berdomisili di daerah jambangan, sampai saat ini Ia juga bekerja sebagai konsultan lingkungan dan owner dari W-Queen collection yaitu UKM yang menjual hasil kerajinan tangan dari limbah plastik, kesibukannya saat ini sibuk menghadiri seminar sebagai pembicara dari permasalahan lingkungan. Kedua, Informan Ali (Al) adalah mahasiswa tingkat akhir di Jurusan Sistem Informasi di Universitas Narotama Surabaya, dia menyandang tugas sebagai Aktifis Tunas Hijau khususnya selama satu tahun terakhir ini, Tunas Hijau merupakan salah satu organisasi lingkungan yang produktif dalam menjalankan aksi mengedukasi masyarakat untuk lebih dekat dengan lingkungan, program yang sedang dilaksanakan adalah proyek kerja sama dengan Panasonic untuk program eco ideas. Ketiga, Informan Ayas (Ay) adalah mahasiswi S1 lulusan dari Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, bekerja sebagai karyawan swasta terutama bergerak dibidang Agensi periklanan ternama di Surabaya yaitu CV Solusi Kaya Warna atau yang lebih dikenal dengan SKAWAN creative agency, disana menjabat sebagai Bussines Development Staff. 

Keempat adalah Informan Abdul (Ab) adalah mahasiswa yang sedang menempuh kuliah untuk jenjang S2 di Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga dengan fokus kajian studinya tentang pembangunan dan CSR (community development) juga pernah menyadang jabatan sebagai PRESBEM (Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa) FISIP Universitas Airlangga sekaligus juga menjabat sebagai Sekjen (Sekertaris Jendral) di Komisariat GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) FISIP Uiversitas Airlangga dan beberapa kali menjadi asisten dosen untuk mata kuliah Jurusan Sosiologi selama Ia menempuh jenjang S1. Kelima, Informan Laras (L) adalah mahasiswi fresh graduate lulusan dari Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Saat ini berusia 22 tahun dan memiliki hobi memasak serta kuliner. Informan L berasal dari keluarga kelas menengah atas. Informan Puguh adalah mahasiswa semester 9 Jurusan Teknik Material dan Metalurgi Fakultas Teknologi di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), Ia memiliki pengalaman bekerja di DETEKSI Jawa Pos selama satu tahun setengah, disana Informan P bekerja untuk divisi desainer grafis, layouter dan illustrator. 

Berdasar hasil FGD dengan beberapa informan yang berkaitan dengan penelitian ini, ditemukan data penerimaan khalayak terhadap beberapa green advertising di media massa dimaknai secara beragam. Beberapa pemaknaan secara hegemonic position bahkan juga ada yang oppossitional dengan definisi yang telah disampaikan dalam definisi green advertising di awal jurnal ini. Pemaknaan mengenai green advertising tersebut yaitu “green advertising dipahami sebagai bentuk komoditas”, isu go green ditampilkan untuk menarik minat masyarakat agar bersedia membeli produk dan memberikan keuntungkan bagi pihak perusahaan yang beriklan. Para pengiklan adalah orang-orang yang pandai memanfaatkan isu, penilaian ini dari sudut pandang dirinya sebagai seorang advertiser, apalagi isu green adalah hal yang sedang ‘seksi’ untuk ‘dijual’ saat ini, jadi apapun isu yang di gaungkan di masyarakat tujuan utama produsen adalah untuk menjual produk. Jawaban ini diutarakan oleh Informan Ayas karena dipengaruhi dari latar belakangnya sebagai seorang sarjana lulusan Ilmu Komunikasi, sehingga memiliki pemahaman lebih tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan mata kuliah pemasaran seperti dalam Integrated Marketing Communication (IMC) ditambah lagi Ia bekerja di bidang advertising agency, hal ini membuatnya paham tentang seluk beluk dunia periklanan.

“Kalo green advertising sihh iklan yang mengangkat isu lingkungan sebagai yaah itu tadi, komoditasnya itu isunya gitu walaupun bener kata Chod tadi, intinya tuh jualan produk, intinya iklan itukan semua, “hey kamu belien aku, belien aku,”
(Informan Ay, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Pemaknaan serupa juga diutarakan oleh Informan Ab yang mengatakan jika green advertising tidak berbeda dengan tujuan iklan pada umumnya yaitu untuk marketing/pemasaran produk, tidak ada perbedaan tujuan antara iklan hijau ataupun iklan yang tidak hijau. Pengiklan memanfaatkan metode baru dengan mencoba menjual isu green yang sedang booming di abad 21, dengan kata lain ‘isu hijau’ inilah yang digunakan sebagai ‘senjata’ untuk penjualan produk dalam iklan. Latar belakang Informan Abdul sebagai mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu sosial dan Politik membuat pemahamannya mengenai green advertising dihubungkan dengan ilmu politik dan fenomena sosial saat ini, selain itu Informan juga memiliki hobi membaca sehingga menambah wawasannya tentang banyak hal, Informan Ab sampai sekarang juga merupakan anggota aktif dari organisasi GMNI, sikap kritisnya juga dipengaruhi dari kegiatan diskusi rutin yang dilakukan bersama teman-temannya, terutama yang membahas mengenai ilmu sosial politik.

“Kalau mau nambahin yaa, green advertising ya, mungkin kalau aku, kita menggunakan istilah advertising kan iklan, dan iklan juga secara gak langsung kita pahami sebagaimana marketing ya penjualan kan yaa..apapun itu kalau memang kita harus melakukan penjualan kan harus menggunakan strategi dan bagaimana ide-ide yang emang ditangkap khalayak umum secara mudah gitu lo, nah mungkin untuk era abad ke 21 ini ya mungkin isu yang lagi diangakat di-booming-kan memang isu lingkungan isu-isu green ya memang lagi di-booming-kan tapi tetap saja saya sama Informan Ay sepaham karena ya itu sebagai bagian dari bentuk marketing-nya tetep mereka jual produknya” 
(Informan Ab, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Selain dianggap sebagai komoditas, greenadvertising juga dimaknai sebagai greenwashing. Greenwashing bisa terjadi jika ada kesalahan informasi dari claim lingkungan yang pada kenyataanya produk tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada dalam keterangan di iklan, greenwashing adalah tindakan kebohongan yang dilakukan sejumlah perusahaan karena mereka ingin mendapatkan keuntungan pada produk atau servis yang mereka pasarkan. Informan Puguh (P) melihat bahwa perusahaan di Indonesia khususnya perusahaan migas (minyak dan gas bumi) dianggap melakukan tindakan yang merusak lingkungan karena jika ditinjau dari proses produksi, mereka adalah pihak yang secara langsung berhubungan dengan eksploitasi alam diantaranya seperti kegiatan menebang pohon untuk kepentingan pribadi perusahaan. Fenomena tersebut dipandang berkebalikan dengan image yang dibangun dalam iklan yang seolah-olah ramah lingkungan, hal ini dimaknai Informan P sebagai bentuk CSR perusahaan yang menggembar-gemborkan bahwa jika kita membeli suatu produk migas, maka kita dianggap telah menyumbangakan pohon untuk ditanam kembali, padahal kenyataannya itu hanya tameng yang dibuat perusahaan saja. 

“yaa.. kalau menurut saya itu emang deh, emang rata-rata perusahaan migas itu mesti punya tameng kayak gitu jadi istilahnya mereka CSR nya itu mesti nanem pohon apa. Sebenernya mereka malah dari mbukak lahannya itu lebih banyak dari nanamnya itu lebih gede,” 
(Informan P, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Hal ini seperti yang dikatakan Gilian Dyer dalam ‘Advertising as Communication’, kapitalisme menghasilkan pelbagai barang yang tidak benar-benar kita butuhkan dan sebagai akibatnya, iklan adalah bentuk komunikasi yang disalah gunakan, yang tidak selalu menyampaikan kebenaran dalam usahanya untuk memaksimalkan laba perusahaan dan mengeluarkan barang dari rak.

Pemaknaan selanjutnya yaitu “green advertising sebagai usaha untuk mendapatkan citra baik perusahaan dimata masyarakat”, berlatar belakang sebagai aktifis lingkungan di Komunitas Tunas Hijau Informan Ali (Al) terbiasa dengan aksi yang benar-benar nyata untuk lingkungan, seharusnya tidak hanya gencar pada promosinya saja. Karena itu, green advertising hanya sebuah tindakan yang semata-mata menguntungkan perusahaan, bukan untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

“ee.. yah itukan pencarian branded dari sebuah perusahaan kan, dimana sekarang kan lagi banyak isu tentang go green nah jadi perusahanan kan banyak yang mengarah kesana, ee.. ya ini, untuk mencari branded-nya dia” 
(Informan Al, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Green advertising tidak bisa dijadikan sebagai jaminan bahwa produk yang diiklankan itu benar-benar hijau/ramah lingkungan seperti yang digembar-gemborkan pada tampilan iklan. Sejatinya, ‘hijau’ yang masyarakat harapkan harusnya tetap mempertimbangkan juga material/bahan bakunya, jadi tindakan ramah lingkungan itu tidak hanya berhenti pada promosi iklannya saja.

“kalau menurutku sih harusnya eem..apa ya mempertimbangkan bahan-bahan yang digunakan atau ee.. dampak iklan itu sendiri ke lingkungan, tapi kayakya green advertising itu, udah mulai jadi bener eco label asal aja, asal ada iklan pokoknya dikasih embel-embel go green, save the earth pokoknya sayangi bumi gitu, kebanyakan sih kayak gitu padahal maksudnya sih sebenernya kayaknya green advertising itu kayak gitu sih,” 
(Informan L, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Pemaknaan paling berbeda disampaikan oleh Informan Riris (Ri). Memilki latar belakang sebagai praktisi lingkungan, Ia memaknai green advertising sebagai suatu iklan yang bisa menghijaukan. Menghijaukan yang dimaksudkan adalah membuat lingkungan menjadi bersih, udara menjadi segar dan peduli terhadap lingkungan. Berdasarkan pengalaman, jika terdapat kata ‘hijau’ dalam suatu iklan, maka hal itu dimaknai secara positif. Informan Ri beranggapan bahwa green advertising mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat dan ramah lingkungan. 

“ee..kalo menurut bahasaku ya mbak ya ee.. iklan hijau maksudnya itu memang tujuannya mengajak masyarakat, msyarakat itu... menghijaukan paling tidak itu ee.. menghijaukan membuat bersih, dan udaranya itu seger gitu lo mbak.. lebih green, peduli tentang kegiatan apa yang dilakukan saat ini kan gitu…” 
(Informan Ri, Focuss Group Discussion, 27 Oktober 2012)

Pendapat ini juga dipengaruhi dari jenjang pendidikan formal yang dilaluinya sampai SMA, jadi pengetahuan tentang periklanan dan ‘green’ cukup terbatas pada pengalamannya saja selama ini. Green advertising dimaknai sesuai dengan definisi awal yang memang mengusung hal-hal ramah lingkungan. Pendapat informan Ri melihat sesuatu secara total dan jumlah besar sebagai ‘national interest’.

KESIMPULAN
Melalui analisis dengan menggunakan studi reception analysis peneliti menyimpulkan berdasarkan rumusan permasalahan yang telah diajukan, berdasar sesi Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan peneliti mendapatkan beberapa variasi pemaknaan yang dibentuk oleh masing-masing informan terkait beberapa green advertising yang terdapat di media massa. Pertama, yaitu green advertising sebagai bentuk komoditas yang bisa diperdagangkan. Penjelasannya adalah green advertising sebagai bentuk pemanfaatan isu go green yang dijadikan komoditas utama dengan tujuan untuk menaikkan penjualan produk dari perusahaan. 

Isu go green ditampilkan untuk menarik minat masyarakat agar bersedia membeli produk dan memberikan keuntungkan pihak perusahaan yang beriklan. Informan berlatarbelakang sebagai sarjana lulusan Ilmu komunikasi sehingga memiliki pemahaman lebih tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan mata kuliah pemasaran seperti dalam Integrated Marketing Communication (IMC) saat dibangku perkuliahan, ditambah lagi Ia bekerja dibidang advertising agency, hal ini membuatnya paham tentang seluk beluk dunia periklanan. Informan yang memiliki latar belakang sebagai mahasiswa S2 Sosiologi Fakultas Ilmu sosial dan Politik memahami green advertising dihubungkan dengan ilmu politik dan fenomena sosial saat ini. Menurutnya, green advertising tidak berbeda dengan tujuan iklan pada umum nya yaitu untuk marketing/pemasaran produk, tidak ada perbedaan tujuan antara iklan hijau ataupun iklan yang tidak hijau. Pengiklan memanfaatkan metode baru dengan mencoba menjual isu green yang sedang booming di abad 21, dengan kata lain ‘isu hijau’ inilah yang digunakan sebagai ‘senjata’ untuk penjualan produk dalam iklan. 

Garis besar pemaknaan kedua yang dibentuk informan adalah “green advertising sebagai bentuk dari tindakan greenwashing”. Greenwashing adalah tindakan kebohongan yang dilakukan sejumlah perusahaan karena mereka ingin mendapatkan keuntungan pada produk atau servis yang mereka pasarkan. Informan berlatarbelakang sebagai mahasiswa di jurusan Teknik Material dan Metalurgi Fakultas Teknologi di Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) memaknai green advertising khususnya pada perusahaan Migas (minyak dan gas bumi) dianggap melakukan tindakan yang merusak lingkungan karena jika ditinjau dari proses produksi, mereka adalah pihak yang secara langsung berhubungan dengan eksploitasi alam, diantaranya adalah seperti kegiatan menebang pohon untuk kepentingan pribadi perusahaan. Fenomena tersebut dipandang berkebalikan dengan image yang dibangun dalam iklan yang seolah-olah ramah lingkungan, hal ini dimaknai Informan P sebagai bentuk CSR perusahaan yang menggembar-gemborkan bahwa jika kita membeli suatu produk migas, maka kita dianggap telah menyumbangakan pohon untuk di tanam kembali, padahal kenyataannya itu hanya tameng yang dibuat perusahaan saja. 

Pemaknaan ketiga oleh informan yaitu green advertising adalah sebagai usaha untuk mendapatkan citra baik perusahaan dimata masyarakat. Informan memiliki latarbelakang sebagai aktifis lingkungan di Komunitas Tunas Hijau, menurutnya green advertising perusahaan hanya bertujuan untuk mengejar branded-nya sendiri, yang dimaksud ‘branded’ disini adalah perusahaan akan menjadi lebih bermerk atau dengan kata lain menaikkan gengsi perusahaan. Informan dengan latar belakang sebagai mahasiswa lulusan Desain Komunikasi Visual memaknai green advertising ini merupakan label yang dipasangkan secara asal-asalan saja oleh perusahaan dengan tujuan agar produknya dianggap lebih ramah lingkungan dan baik bagi alam jika dibandingkan dengan produk-produk lainnya. Informan mengatakan iklan dengan bentuk green advertising tidak bisa dijadikan sebagai jaminan bahwa produk yang diiklankan itu benar-benar ramah lingkungan seperti yang digembar-gemborkan pada tampilan dalam iklan. Sejatinya, ‘hijau’ yang masyarakat harapkan harusnya tetap mempertimbangkan juga material/bahan baku-nya, jadi tindakan ramah lingkungan itu tidak hanya berhenti pada promosi iklannya saja. 

Garis besar pemaknaan keempat green advertising sebagai iklan yang ramah lingkungan. Memiliki latar belakang sebagai praktisi lingkungan, Informan Ri memaknai green advertising sebagai suatu iklan yang bisa menghijaukan. Menghijaukan yang di maksudkan adalah membuat lingkungan menjadi bersih, udara menjadi segar dan peduli terhadap lingkungan. Berdasarkan pengalamannya, jika terdapat kata ‘hijau’ dalam suatu iklan, maka hal itu dimaknai secara positif. Informan Ri beranggapan bahwa green advertising mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat dan ramah lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
Lee, morle and Carla Johnson.1999.Principles of advertising : a global perpective. Jakarta:Prenada
Myers,Kathy. 2012. Membongkar Sensasi dan Godaan Iklan. Yogyakarta:Jalasutra
Rahmadi, Takdir.2001.Hukum Lingkungan di Indonesia.Jakarta:Rajawalipers
Shim, Terence.2003. Advertising Promotion and Supplemental Aspect of Integrated Marketing Communications.Jakarta:Erlangga
Thwaites, Tony, Llyod Davis & Warwick Mules,2002. Introduction Cultural and Media Studies : Sebuah Pendekatan Semiotik.Yogyakarta: Jalasutra.
Karna,Jari., Juslin,Heikki., Ahonen, Virpi., & Hansen, Eric.2001.Green Advertising : greenwash or a true reflection of marketing strategies?,page 59-70.pdf
www.menlh.go.id
www.sinsofgreenwashing.com
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson