Pengertian Dan Penjelasan Sistem Informasi

Pengertian Dan Penjelasan Sistem Informasi 
Berbagai pengertian tentang sistem informasi dikemukakan dalam berbagai buku untuk menggambarkan pengertian mengenai sistem informasi diantaranya ditulis oleh Alter (1992) bahwa Sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang dan tehnologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi. Bodnar dan Hopwood (1993)mendifinisikan sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras dan peangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasikan data ke dalam bentuk informasi yang berguna. Gelinas, Oram dan Wiggins (1990) mendifinisikan sistem informasi adalah suatu sistem buatan manusia yang secara umum terdiri atas sekumpulan komponen berbasis komputer dan manual yang dibuat untuk menghimpun, menyimpan dan mengelola data serta menyediakan informasi keluaran kepada pemakai. Hall (2001) mendifinisikan sistem informasi sebagai sebuah rangkaian prosedur formal dimana data dikelompokkan, diproses menjadi informasi dan didistribusikan kepada pemakai.

Dari berbagai difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem informasi mencakup sejumlah komponen (manusia, tehnologi informasi dan prosedur kerja) berupa masukan (input), ada proses (data menjadi informasi) dan dimaksudkan untuk mencapai suatu sasaran atau tujuan (output).


Otonomi Daerah
Untuk melaksanakan kebijakan desentralisasi dibentuk daerah otonom. Menurut UU No. 22 Tahun 1999, daerah otonomi merupakan ”kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indoneia”. Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat sering disebut otonomi daerah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa daerah otonom adalah daerah yang memiliki otonomi daerah.

Kaho (1987) memaparkan ciri-ciri Daerah Otonom sebagai berikut :
1. Adanya urusan-urusan tertentu yang diserahkan oleh pemerintah pusat atau daerah tingkat atas kepada daerah untuk diatur dan diurusnya dalam batas-batas wilayahnya.
2. Pengaturan dan pengurusan urusan-urusan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri dan didasarkan pada kebijaksanaan sendiri pula.
3. Adanya alat-alat perlengkapan atau organ-organ atau apatur sendiri.
4. Pengaturan urusan-urusan tersebut masyarakat daerah perlu memiliki sumber-sumber pendapatan/keuangan sendiri.


Teori Sistem
Setiap sistem merupakan tempat memproses, mengolah, mengubah, atau menstransformasikan bahan-bahan yang disebut masukan (input) menjadi suatu hasil karya yang bisa disebut keluaran (output) (Shrode dan Voich, 1974 : 128). Proses transformasi sistem ini sering dilukiskan orang dengan mempergunakan model masukan-keluaran (input-output model). Model masukan keluaran ini biasa disebut juga dengan model kotak hitam (black-box model). Model adalah gambaran mengenai sesuatu realitas untuk menggambarkan bagaimana suatu itu tampaknya atau bagaimana bekerjanya guna memudahkan memahami dan atau mengkajinya. Istilah kotak hitam disini dipergunakan untuk memudahkan memahami dan atau mengkajinya. Istilah kotak hitam disini dipergunakan untuk menunjukkan bahwa isiyang terkandung di dalam satuan (unit) pemroses (transformasi) atau jelasnya sistem itu tidak diketahui, jadi seperti kotak hitam (Tatang M. Arifin, 2002 : 38). Model kotak hitam itu digambarkan atau dilukiskan orang-orang bermacam-macam. Konsep dasarnya :

Untuk menilai pelaksanaan sistem informasi di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, maka pendekatan sistem merupakan cara yang tepat sebagai pemandu.

1. Input
Dari sisi masukan (input), yang bisa dijadikan indikator untuk mengetahui masukan pelaksanaan sistem informasi di humas dan Kantor infokom adalah :

a. Memiliki tugas dan sasaran yang jelas. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kebijakan, tugas dan sasaran yang akan dicapai Humas dan kantor infokom.

b. Sumberdaya yang tersedia dan siap. Sumberdaya sangat strategis bagi keberhasilan pelaksanaan tugas humas dan infokom, sejauh mana kesiapan sumberdaya baik sumberdaya manusia (yang mencakup jumlah dan kualitas) maupun sumbrdaya selebihnya seperti keuangan, peralatan perlengkapan dan sebagainya.

c. Staf yang kompeten dan komitmen tinggi. Staf yang kompeten merupakan pra sarat mutlak dalam pelaksanaan tugas humas dan infokom. Kompetensi ini dapat ditunjukkan dengan kesesuaian tingkat dan latar belakang pendidikan, kemampuan melaksanakan tugas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.


2. Proses
Dari sisi proses di Humas dan Kantor infokom yang bisa dijadikan indikator terjadinya proses pelaksanaan sistem informasi adalah :

a. Pelaksanaan proses tugas penyampaian informasi ditandai oleh : Kepemimpinan lembaga yang kuat, dalam arti kepemimpinan yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan sumber daya manusia dilingkungan humas dan infokom serta menyerasikan semua sumberdaya yang ada pada satu tujuan yang sama.

b. Kerja sama yang kompak dan cerdas serta dinamis, yang ditandai komunikasi yang baik dan harmonis antara humas, infokom dan satuan unit kerja di pemerintahan, kerja sama yang didasari oleh saling pengertian dan kesediaan menerima perbedaan pendapat.

c. Partisipasi yang tinggi dari unit kerja di pemerintah daerah. Dalam hal ini dapat diamati dari : keikutsertaan unit kerja di Pemda dalam berbgai aktifitas pelaksanaan tugas Humas dan Infokom.

3. Output

Setiap proses pelaksanaan sistem informasi selalu diharapkan adanya keluaran atau hasil berupa kinerja pelaksanaan sistem informasi. Indikator terjadinya kinerja pelaksanaan informasi tersebut.

- Informasi yang disampaikan oleh humas dan infokom dapat diterima.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson