Analisis Strategi Inovasi Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Perusahaan
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Masalah
Globalisasi pasar, meningkatnya interpenetrasi ekonomi dan saling
ketergantungan pelaku-pelaku ekonomi menuntut perusahaan-perusahaan
untuk mendesain kembali dan memodifikasi strategi bersaingnya. Bisnis
pada abad 21 akan semakin banyak menghadapi tantangan karena
konsumen lebih memandang kepada produk yang lebih high-quality, lowcost,
dan bisnis tersebut diatas juga harus lebih responsive terhadap
perubahan yang sangat cepat. Pada banyak industri, perubahan sosial
politik yang cepat (seperti AFTA, MRA) akan meningkatkan jumlah dan
kekuatan pesaing-pesaing baru dari negara asing.
Pesaing-pesaing baru ini
semakin cakap dan lebih produktif karena manajer-manajer mereka lebih
berpendidikan dan memiliki keahlian teknik serta ketidakjelasan lintas batas
teknologi dan informasi menjadikan mereka dengan cepat mengakses caracara
dan peralatan terkini. Kompleksitas dan tantangan yang dihadapi
perusahaan menuntut perusahaan untuk memiliki strategi inovasi yang
tepat sehingga mampu bersaing dengan kompetitor baik dari perusahaan
nasional maupun bersaing dengan perusahaan multinasional.
Usaha kecil dan menengah (UKM) diyakini memiliki peran yang
penting dan strategis, ditinjau dari beberapa aspek.
Pertama, jumlah
12
industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sekor ekonomi.
Berdasarkan data biro pusat statistik dan kementrian Koperasi & UKM th.
2003, jumlah UKM tercatat 42,39 juta unit atau 99,9 % dari total unit
usaha.
Kedua, potensinya yang besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Setiap unit investasi pada sektor UKM dapat menciptakan lebih banyak
kesempatan kerja bila dibandingkan investasi yang sama pada usaha besar.
Sektor UKM menyerap 79,04 juta tenaga kerja atau 99,4 % dari total
angkatan kerja yang bekerja.
Ketiga, kontribusi UKM dalam pembentukan
PDB cukup signifikan yakni sebesar 56,72% dari total PDB.(Bank Indonesia,
2006).
Sangat penting dicatat bahwa pengembangan UKM bukan sekedar
masalah bantuan operasional atau fasilitas. Pengembangan tersebut harus
bersifat strategis dan mempunyai dampak jangka panjang.
Banyak hal yang
perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah pengembangan industri kecil
menengah, diantaranya :
- Pengembangan haruslah bersifat meningkatkan kemampuan dan produktivitas UKM, hal ini menunjuk pada investasi dan peningkatan kesempatan perluasan usaha.
- Masalah pengembangan UKM merupakan masalah kompleks pengembangan entepreneurship, yang menyangkut motivasi, komitmen, keterampilan dan jaringan usaha.
- Usaha pengembangan UKM jangan dijadikan alasan untuk mengurangi pertumbuhan produktivitas nasional, karena beban ekonomi kembali menjadi tanggungan masyarakat.
(Witoelar, 1994)
UKM adalah kumpulan perusahaan, yang heterogen dalam ukuran
dan sifat, dimana apabila dipergunakan secara bersama, akan mempunyai
partisipasi langsung dan tidak langsung yang signifikan dalam produksi
nasional, penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja
(Kuwayama, 2001).
Selanjutnya menurut (Kuwayama, 2001) dan Ayyagari
et al (2003) mengatakan bahwa perusahaan diklsifikasikan ke dalam UKM
dilihat dari
- Jumlah karyawan,
- Total asset,
- Tingkat investasi dan penjualan serta
- Kapasitas produksi.
Secara umum yang sering disebut
UKM adalah karyawan yang dimiliki perusahaan, yaitu kurang dari 500
orang (Kuwayama, 2001). Sementara itu, pemerintah mengatakan bahwa
usaha kecil merupakan perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 10 –
50 orang dan omset sekitar 3 milyar rupiah sedangkan usaha menengah
adalah usaha dengan jumlah karyawan 51 – 250 orang dengan omset
penjualan sekitar 15 milyar rupiah (Asian Development Bank, 2001) .
definisi UKM yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perindustrian
dan Perdagangan (No. 589/MPP/KEP/10/1999) sebagai berikut :
1. Industri kecil adalah suatu kegiatan usaha yang memiliki nilai investasi
sampai dengan Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2. Industri menengah adalah usaha industri dengan nilai investasi
perusahaan sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha.
Selain ketentuan diatas mengenai batasan usaha kecil dan
menengah, ada beberapa kriteria secara umum mengenai usaha kecil dan
menengah yang akan dipakai dalam penelitian ini yaitu
(1) milik Warga
Negara Indonesia,
(2) berdiri sendiri dan bukan anak perusahan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung
maupun tidak langsung dengan Usaha Usaha Besar dan
(3) berbentuk
usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum dan atau
badan usaha yang berbadan hukum.
Asian Development Bank (2001) mengatakan bahwa peran UKM
penting bagi restrukturisasi industri karena :
- UKM memberikan kontribusi bagi pertumbuhan lapangan kerja dengan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan besar, dan dalam jangka panjang UKM dapat menyediakan porsi yang signifikan bagi lapangan kerja secara keseluruhan
- UKM dapat menolong dalam restrukturisasi dan perampingan (streamlining) dari perusahaan besar milik pemerintah dengan cara memungkinkan mereka untuk melepaskan atau menjual aktivitas produk yang bukan inti dan dengan menyerap tenaga kerja yang berlebihan.
- UKM menyediakan perekonomian dengan fleksibilitas yang lebih baik dalam menyediakan jasa dan pembuatan variasi barang kebutuhan konsumen.
- UKM meningkatkan daya saing dari marketplace dan mencegah posisi monopolistik dari berbagai perusahaan besar.
- UKM bertindak sebagai tempat pengembangan kemampuan wirausaha dan inovasi. UKM memeainkan peran penting penyediaan jasa bagi komunitas masyarakat dan UKM memberkan kontribusi penting bagi program pengembangan regional.
Demikian pula dengan Indonesia, dimana menurut Tambunan
(2002), UKM di Indonesia memberikan kontribusi bagi kesempatan kerja
untuk masyarakat dan penningkatan PDB, dimana dengan jumlah penduduk
yang besar dan perusahaan besar yang sedikit, maka kesempatan kerja
yang ada juga sedikit dimana perusahaan-perusahaan besar tidak dapat
menampung semua angkatan kerja yang ada, dan angkatan kerja ini
terserap oleh UKM. Data statsistik yang menurut Kementrian Koperasi dan
Usaha Kecil menunjukan bahwa pada tahun 2000, lebih dari 66 juta orang
bekerja di usaha kecil, atau sekitar 99,44% dari jumlah kesempatan kerja
yang ada di Indonesia (Tambunan, 2002).
Pengalaman di negara-negara maju menunjukkan bahwa UKM
adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan wirausaha
yang kreatif, dan inovatif, penciptaan tenaga kerja trampil dan fleksibilitas proses produksi untuk menghadapi perubahan permintaan pasar yang
semakin beragam segmentasinya dan semakin spesifik. Kemampuankemampuan
yang dimiliki UKM tersebut sangat ditentukan oleh sejumlah
faktor. Diantaranya adalah sumberdaya manusia, penguasaan teknologi,
akses ke informasi, pasar output, dan input. Dibandingkan mitra UKM di
negara-negara Asia seperti Taiwan, china, Thailand, dan Singapura kinerja
eksport UKM Indonesia masih sangat lemah. Bahkan UKM di Vietnam yang
baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun 1980-an masih
lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia.
Dalam dasawarsa terakhir, perkembangan lingkungan bisnis yang
sangat dinamis mempengruhi setiap perusahaan, baik perusahaan besar
menengah, maupun perusahaan kecil. Perubahan teknologi dan variasi
produk yang secara cepat adalah dua faktor yang mempengaruhi secara
signifikan dari perkembangan bisnis, sehingga seringkali strategi unggulan
yang dipilih sebelumnya tidak memadai lagi. Oleh karena itu pemilihan dan
penentuan strategi baru diperlukan bagi perusahaan yang lebih kompetitif
(Vanny, 2002).
Faktor-faktor keunggulan kompetitif yang harus dimiliki oleh setiap
perusahaan untuk dapat bersaing di pasar dunia terutama adalah :
penguasaan teknologi, sumberdaya manusia (pekerja, manajer) dengan
kualitas dan memiliki etos kerja, kreativitas dan motivasi tinggi; tingkat
effisiensi dan produktivitas yang tinggi dalam proses produksi; kualitas serta mutu yang baik dari barang yang dihasilkan, sistem manajemen dan
struktur organisasi yang baik; tingkat enterpreneurship yang tinggi, yakni
seorang pengusaha yang sangat inovatif, kreatif serta memiliki visi yang
luas mengenai produknya dan lingkungan sekitar usahanya (ekonomi,
sosial, politik, dan lain-lain) dan bagaimana cara yang tepat (effektif dan
effisien) dalam menghadapi persaing yang ketat dipasar global. Selanjutnya
dari sudut pandang resource-based strategy menekankan pentingnya
sumber daya dan kemampuan dalam mengembangkan keungglan bersaing
dari perusahaan.
Inovasi adalah satu kunci yang mengarah pada
keunggulan kompetitif, oleh karena itu inovasi dan hubungannya dengan
sumber daya dan kemampuan organisasi memerlukan penelitian lebih lanjut
(Barney, 1991; Autio et al., 1998; dalam Hadjimanolis, 2000; Thong, 1999;
Daellenchbach et al, 1999; Hadjimonalis & Dickson, 2000).
Strategi adalah proses yang penting dalam rangka mengatasi
berbagai aktivitas-aktivitas kritis dari perusahaan serta menghadapi
keadaan masa depan yang cenderung tidak pasti dan sulit diperkirakan.
Dengan strategi berarti perusahaan berusaha menggali lebih dalam potensi
untuk memaksimalkan hasil akhir yang ingin di capai dan sekaligus
mengembangkan kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan
lingkungan yang sangat cepat.
Strategi inovasi adalah faktor yang paling penting dalam industri
baik kecil, menengah maupun sedang, terutama untuk meningkatkan keandalan operasional. Menurut ( Schilling 2005). Inovasi digolongkan ke
dalam 2 jenis berbeda, yaitu inovasi radikal dan inovasi incremental. Jenis
inovasi yang berbeda memerlukan pengetahuan dan kerterampilan yang
berbeda pula dan mempunyai dampak berbeda pada hubungan antar
pelanggan dan kompetitor perusahaan. Inovasi radikal adalah suatu inovasi
yang sangat berbeda dan baru sebagai solusi utama dalam sebuah industri.
Pada sisi lain, incremental inovasi adalah suatu inovasi yang membuat suatu
perubahan-perubahan kecil dan melakukan penyesuaian kedalam praktek
ada.
Hamel dan Prahalad (1995 ) mengatakan bahwa strategi
merupakan tindakan yang bersifat incremental atau selalu berkembng
terus menerus dan dilaksanakan berdasarkan sudut pandang apa yang
diharapkan oleh pelanggan dimasa depan. Terjadinya kecepatan inovasi
pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetisi inti di
dalam bisnis yang dilakukan.
Pengembangan sektor industri adalah prioritas pembangunan
ekonomi yang utama tanpa mengesampingkan pengembangan sektor lain.
Sektor industri dipecah ke dalam besar, medium, rumah dan skala kecil
indusrty.
Menurut BPS, suatu industri besar adalah suatu industri yang
melakukan proses produksi dan mempekerjakan sedikitnya 100 para
pekerja; industri skala menengah adalah suatu industri yang melakukan
proses produksi yang mempekerjakan 20 sampai 99 para pekerja; industri
19
skala kecil adalah suatu suatu industri yang melakukan proses produksi
yang mempekerjakan 5 sampai 19 pekerja; dan suatu industri rumah
tangga adalah suatu suatu industri yang melakukan proses produksi yang
mempekerjakan kurang dari 5 pekerja.
Pada tahun 2004 menurut BPS ada sekitar 3,476 industri
manufaktur besar dan menengah yang mempekerjakan sekitar 555.23 ribu
para pekerja. Di tahun yang sama, nilai pendapatan dari industri skala besar
dan menengah menjangkau Rp. 63.81 trilyun, meningkat persen
dibanding tahun sebelumnya. Nilai tambah pada harga pasar meningkat
dari Rp. 22.01 trilyun di th 2003 menjadi Rp. 24.55 trilyun di tahun 2004.
Nilai tambah yang paling besar pada harga pasar diperoleh dari industri
tembakau sekitar Rp. 57,1 trilyun yang mempekerjakan 78.3 ribu para
pekerja. Nilai tambah paling besar yang kedua dicapai oleh tekstil dengan
pendapatan Rp. 54,1 trilyun dan yang mempekerjakan 141.4 ribu pekerja.
Industri manufaktur adalah industri yang menghasilkan nilai tambah gross
yang paling kecil, yaitu sebesar Rp. 24,55 trilyun.
Pertumbuhan industri manufaktur Indonesia lebih besar dari
pertumbuhan ekonominya selama periode 1990 – 96.
Pertumbuhan PDB
Indonesia selama periode tersebut adalah 16.26%, sedangkan
pertumbuhan Nilai Tambah Bruto (NTB) industri manufaktur selama periode
yang sama adalah sebesar 21,08% (Assuari. S, 2002). Kota Semarang
memiliki jumlah Indusrti manufaktur paling banyak dan menyerap tenaga
20
kerja paling besar dibandingkan industri manufaktur yang ada di Kabupaten
dan Kota lain yang ada di Jawa Tengah, terdapat industri manufaktur
sebayak 367 buah, dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebayak
82.618 tenaga kerja, Input seberar 1.068.362.496 dan output
14.234.581.033 serta memberikan nilai tambah 5.072.109.613 (BPS Jateng,
2008). Besarnya pertumbuhan Industri manufaktur tidak diimbangi dengan
nilai tambah yang diperoleh dibandingkan dengan jenis industri yang lain
dan kalahnya daya saing UKM manufaktur kita dibandingkan mitra UKM di
negara-negara Asia seperti Taiwan, China, Thailand, dan Singapura, kinerja
UKM manufaktur Indonesia masih sangat lemah. Bahkan UKM di Vietnam
yang baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun 1980-an
masih lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia.
Tabel 1.1. Jumlah Perusahaan Manufaktur, Tenaga Kerja, Upah,
Input, Output dan Nilai Tambah di Jawa Tengah
Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah
Menujuk pada kondisi yang dikemukakan diatas maka perlu kiranya
dilakukan suatu penelitian mengenai strategi inovasi apa saja yang
diperlukan UKM untuk dalam meningkatkan kinerja perusahaan sehingga
mampu menghadapi persaingan yang ketat dipasar global.
I.2. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang di atas, perumusan masalah pada
penelitian ini adalah ingin mengetahui seberapa besar pengaruh orientasi
kepemimpinan dan strategi inovasi mempengaruhi tingkat investasi UKM
Manufaktur yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan.
Pentingnya perumusan strategi inovasi UKM manufaktur dikarenakan besarnya pertumbuhan Industri manufaktur tidak diimbangi dengan nilai
tambah yang diperoleh dibandingkan nilai tambah yang diperoleh industri
yang lain dan kalahnya daya saing UKM manufaktur kita dibandingkan mitra
UKM di negara-negara Asia seperti Taiwan, China, Thailand, dan Singapura,
kinerja UKM manufaktur Indonesia masih sangat lemah.
Bahkan UKM di
Vietnam yang baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun
1980-an masih lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia. Perumusan
masalah pada penelitian ini didasarkan pada pengembangan penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Ciptono. W.S (2006). Di dalam penelitiannya
Dia meneliti tentang model strategi inovasi pada perusahaan non-financial,
dan mengukurkan kinerja perusahaan dengan melihat variabel yang terkait
dengan strategi inovasi. Pada penelitiannya disarankan untuk dilakukan
penelitian lebih lanjut mengenai Strategi inovasi yang mempengaruhi
peningkatan kenierja perusahaan dengan menggunakan variabel-variabel
yang telah ada atau dengan pengembangan variabel lain.
Berdasarkan hal
tersebut di atas, maka perlu dikaji sampai sejauh manakah pengaruh dari
orientasi kepemimpinan kemudian strategi inovasi mempengaruhi tingkat
investasi UKM yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan,
sehingga nantinya diharapkan dapat menjawab pertanyaan penelitian
sebagai berikut : Strategi inovasi apa saja yang harus dimiliki UKM
mempengaruhi tingkat investasi UKM yang implikasinya terhadap
peningkatan kinerja perusahaan.
I.3. Tujuan Penelitian
- Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap strategi inovasi
- Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap tingkat investasi
- Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap kinerja UKM Manufaktur
- Menganalisis pengaruh strategi inovasi terhadap tingkat investasi
- Menganalisis pengaruh tingkat investasi terhadap kinerja UKM Manufaktur
I.4. Kegunaan Penelitian
- Memberikan tambahan informasi bagi UKM manufaktur untuk penyusunan kebijakan tentang pengembangan strategi inovasi perusahaan sehingga mampu bersaing dengan UKM manufaktur dari Negara lain sehingga mampu menghadapi persaingan yang ketat dipasar global.
- Memberikan tambahan informasi dan pengetahuan bagi ilmu manajemen stratejik, terutama untuk mengkaji lebih lanjut faktor orientasi kepemimpinan, kemudian strategi inovasi mempengaruhi tingkat investasi UKM manufaktur yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan.