Contoh Makalah Analisis Strategi Inovasi Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Perusahaan

Analisis Strategi Inovasi Dan Dampaknya Terhadap Kinerja Perusahaan
BAB I 
PENDAHULUAN 
I.1. Latar Belakang 
Masalah Globalisasi pasar, meningkatnya interpenetrasi ekonomi dan saling ketergantungan pelaku-pelaku ekonomi menuntut perusahaan-perusahaan untuk mendesain kembali dan memodifikasi strategi bersaingnya. Bisnis pada abad 21 akan semakin banyak menghadapi tantangan karena konsumen lebih memandang kepada produk yang lebih high-quality, lowcost, dan bisnis tersebut diatas juga harus lebih responsive terhadap perubahan yang sangat cepat. Pada banyak industri, perubahan sosial politik yang cepat (seperti AFTA, MRA) akan meningkatkan jumlah dan kekuatan pesaing-pesaing baru dari negara asing. 

Pesaing-pesaing baru ini semakin cakap dan lebih produktif karena manajer-manajer mereka lebih berpendidikan dan memiliki keahlian teknik serta ketidakjelasan lintas batas teknologi dan informasi menjadikan mereka dengan cepat mengakses caracara dan peralatan terkini. Kompleksitas dan tantangan yang dihadapi perusahaan menuntut perusahaan untuk memiliki strategi inovasi yang tepat sehingga mampu bersaing dengan kompetitor baik dari perusahaan nasional maupun bersaing dengan perusahaan multinasional. 

Usaha kecil dan menengah (UKM) diyakini memiliki peran yang penting dan strategis, ditinjau dari beberapa aspek. 

Pertama, jumlah 12 industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sekor ekonomi. Berdasarkan data biro pusat statistik dan kementrian Koperasi & UKM th. 2003, jumlah UKM tercatat 42,39 juta unit atau 99,9 % dari total unit usaha. 

Kedua, potensinya yang besar dalam penyerapan tenaga kerja. Setiap unit investasi pada sektor UKM dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan investasi yang sama pada usaha besar. Sektor UKM menyerap 79,04 juta tenaga kerja atau 99,4 % dari total angkatan kerja yang bekerja. 

Ketiga, kontribusi UKM dalam pembentukan PDB cukup signifikan yakni sebesar 56,72% dari total PDB.(Bank Indonesia, 2006). Sangat penting dicatat bahwa pengembangan UKM bukan sekedar masalah bantuan operasional atau fasilitas. Pengembangan tersebut harus bersifat strategis dan mempunyai dampak jangka panjang. 

Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah pengembangan industri kecil menengah, diantaranya : 
  1. Pengembangan haruslah bersifat meningkatkan kemampuan dan produktivitas UKM, hal ini menunjuk pada investasi dan peningkatan kesempatan perluasan usaha. 
  2. Masalah pengembangan UKM merupakan masalah kompleks pengembangan entepreneurship, yang menyangkut motivasi, komitmen, keterampilan dan jaringan usaha. 
  3. Usaha pengembangan UKM jangan dijadikan alasan untuk mengurangi pertumbuhan produktivitas nasional, karena beban ekonomi kembali menjadi tanggungan masyarakat. 
(Witoelar, 1994) UKM adalah kumpulan perusahaan, yang heterogen dalam ukuran dan sifat, dimana apabila dipergunakan secara bersama, akan mempunyai partisipasi langsung dan tidak langsung yang signifikan dalam produksi nasional, penyerapan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja (Kuwayama, 2001). 

Selanjutnya menurut (Kuwayama, 2001) dan Ayyagari et al (2003) mengatakan bahwa perusahaan diklsifikasikan ke dalam UKM dilihat dari
  1. Jumlah karyawan,
  2. Total asset, 
  3. Tingkat investasi dan penjualan serta 
  4. Kapasitas produksi. 
Secara umum yang sering disebut UKM adalah karyawan yang dimiliki perusahaan, yaitu kurang dari 500 orang (Kuwayama, 2001). Sementara itu, pemerintah mengatakan bahwa usaha kecil merupakan perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 10 – 50 orang dan omset sekitar 3 milyar rupiah sedangkan usaha menengah adalah usaha dengan jumlah karyawan 51 – 250 orang dengan omset penjualan sekitar 15 milyar rupiah (Asian Development Bank, 2001) . definisi UKM yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (No. 589/MPP/KEP/10/1999) sebagai berikut : 
1. Industri kecil adalah suatu kegiatan usaha yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 
2. Industri menengah adalah usaha industri dengan nilai investasi perusahaan sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

Selain ketentuan diatas mengenai batasan usaha kecil dan menengah, ada beberapa kriteria secara umum mengenai usaha kecil dan menengah yang akan dipakai dalam penelitian ini yaitu 
(1) milik Warga Negara Indonesia, 
(2) berdiri sendiri dan bukan anak perusahan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Usaha Besar dan 
(3) berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum dan atau badan usaha yang berbadan hukum. 

Asian Development Bank (2001) mengatakan bahwa peran UKM penting bagi restrukturisasi industri karena : 
  1. UKM memberikan kontribusi bagi pertumbuhan lapangan kerja dengan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan besar, dan dalam jangka panjang UKM dapat menyediakan porsi yang signifikan bagi lapangan kerja secara keseluruhan 
  2. UKM dapat menolong dalam restrukturisasi dan perampingan (streamlining) dari perusahaan besar milik pemerintah dengan cara memungkinkan mereka untuk melepaskan atau menjual aktivitas produk yang bukan inti dan dengan menyerap tenaga kerja yang berlebihan. 
  3. UKM menyediakan perekonomian dengan fleksibilitas yang lebih baik dalam menyediakan jasa dan pembuatan variasi barang kebutuhan konsumen. 
  4. UKM meningkatkan daya saing dari marketplace dan mencegah posisi monopolistik dari berbagai perusahaan besar. 
  5. UKM bertindak sebagai tempat pengembangan kemampuan wirausaha dan inovasi. UKM memeainkan peran penting penyediaan jasa bagi komunitas masyarakat dan UKM memberkan kontribusi penting bagi program pengembangan regional. 

Demikian pula dengan Indonesia, dimana menurut Tambunan (2002), UKM di Indonesia memberikan kontribusi bagi kesempatan kerja untuk masyarakat dan penningkatan PDB, dimana dengan jumlah penduduk yang besar dan perusahaan besar yang sedikit, maka kesempatan kerja yang ada juga sedikit dimana perusahaan-perusahaan besar tidak dapat menampung semua angkatan kerja yang ada, dan angkatan kerja ini terserap oleh UKM. Data statsistik yang menurut Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil menunjukan bahwa pada tahun 2000, lebih dari 66 juta orang bekerja di usaha kecil, atau sekitar 99,44% dari jumlah kesempatan kerja yang ada di Indonesia (Tambunan, 2002). 

Pengalaman di negara-negara maju menunjukkan bahwa UKM adalah sumber dari inovasi produksi dan teknologi, pertumbuhan wirausaha yang kreatif, dan inovatif, penciptaan tenaga kerja trampil dan fleksibilitas proses produksi untuk menghadapi perubahan permintaan pasar yang semakin beragam segmentasinya dan semakin spesifik. Kemampuankemampuan yang dimiliki UKM tersebut sangat ditentukan oleh sejumlah faktor. Diantaranya adalah sumberdaya manusia, penguasaan teknologi, akses ke informasi, pasar output, dan input. Dibandingkan mitra UKM di negara-negara Asia seperti Taiwan, china, Thailand, dan Singapura kinerja eksport UKM Indonesia masih sangat lemah. Bahkan UKM di Vietnam yang baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun 1980-an masih lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia. 

Dalam dasawarsa terakhir, perkembangan lingkungan bisnis yang sangat dinamis mempengruhi setiap perusahaan, baik perusahaan besar menengah, maupun perusahaan kecil. Perubahan teknologi dan variasi produk yang secara cepat adalah dua faktor yang mempengaruhi secara signifikan dari perkembangan bisnis, sehingga seringkali strategi unggulan yang dipilih sebelumnya tidak memadai lagi. Oleh karena itu pemilihan dan penentuan strategi baru diperlukan bagi perusahaan yang lebih kompetitif (Vanny, 2002). 

Faktor-faktor keunggulan kompetitif yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan untuk dapat bersaing di pasar dunia terutama adalah : penguasaan teknologi, sumberdaya manusia (pekerja, manajer) dengan kualitas dan memiliki etos kerja, kreativitas dan motivasi tinggi; tingkat effisiensi dan produktivitas yang tinggi dalam proses produksi; kualitas serta  mutu yang baik dari barang yang dihasilkan, sistem manajemen dan struktur organisasi yang baik; tingkat enterpreneurship yang tinggi, yakni seorang pengusaha yang sangat inovatif, kreatif serta memiliki visi yang luas mengenai produknya dan lingkungan sekitar usahanya (ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain) dan bagaimana cara yang tepat (effektif dan effisien) dalam menghadapi persaing yang ketat dipasar global. Selanjutnya dari sudut pandang resource-based strategy menekankan pentingnya sumber daya dan kemampuan dalam mengembangkan keungglan bersaing dari perusahaan. 

Inovasi adalah satu kunci yang mengarah pada keunggulan kompetitif, oleh karena itu inovasi dan hubungannya dengan sumber daya dan kemampuan organisasi memerlukan penelitian lebih lanjut (Barney, 1991; Autio et al., 1998; dalam Hadjimanolis, 2000; Thong, 1999; Daellenchbach et al, 1999; Hadjimonalis & Dickson, 2000). Strategi adalah proses yang penting dalam rangka mengatasi berbagai aktivitas-aktivitas kritis dari perusahaan serta menghadapi keadaan masa depan yang cenderung tidak pasti dan sulit diperkirakan. 

Dengan strategi berarti perusahaan berusaha menggali lebih dalam potensi untuk memaksimalkan hasil akhir yang ingin di capai dan sekaligus mengembangkan kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Strategi inovasi adalah faktor yang paling penting dalam industri baik kecil, menengah maupun sedang, terutama untuk meningkatkan  keandalan operasional. Menurut ( Schilling 2005). Inovasi digolongkan ke dalam 2 jenis berbeda, yaitu inovasi radikal dan inovasi incremental. Jenis inovasi yang berbeda memerlukan pengetahuan dan kerterampilan yang berbeda pula dan mempunyai dampak berbeda pada hubungan antar pelanggan dan kompetitor perusahaan. Inovasi radikal adalah suatu inovasi yang sangat berbeda dan baru sebagai solusi utama dalam sebuah industri. 

Pada sisi lain, incremental inovasi adalah suatu inovasi yang membuat suatu perubahan-perubahan kecil dan melakukan penyesuaian kedalam praktek ada. Hamel dan Prahalad (1995 ) mengatakan bahwa strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental atau selalu berkembng terus menerus dan dilaksanakan berdasarkan sudut pandang apa yang diharapkan oleh pelanggan dimasa depan. Terjadinya kecepatan inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetisi inti di dalam bisnis yang dilakukan. Pengembangan sektor industri adalah prioritas pembangunan ekonomi yang utama tanpa mengesampingkan pengembangan sektor lain. Sektor industri dipecah ke dalam besar, medium, rumah dan skala kecil indusrty. 

Menurut BPS, suatu industri besar adalah suatu industri yang melakukan proses produksi dan mempekerjakan sedikitnya 100 para pekerja; industri skala menengah adalah suatu industri yang melakukan proses produksi yang mempekerjakan 20 sampai 99 para pekerja; industri 19 skala kecil adalah suatu suatu industri yang melakukan proses produksi yang mempekerjakan 5 sampai 19 pekerja; dan suatu industri rumah tangga adalah suatu suatu industri yang melakukan proses produksi yang mempekerjakan kurang dari 5 pekerja. 

 Pada tahun 2004 menurut BPS ada sekitar 3,476 industri manufaktur besar dan menengah yang mempekerjakan sekitar 555.23 ribu para pekerja. Di tahun yang sama, nilai pendapatan dari industri skala besar dan menengah menjangkau Rp. 63.81 trilyun, meningkat persen dibanding tahun sebelumnya. Nilai tambah pada harga pasar meningkat dari Rp. 22.01 trilyun di th 2003 menjadi Rp. 24.55 trilyun di tahun 2004. Nilai tambah yang paling besar pada harga pasar diperoleh dari industri tembakau sekitar Rp. 57,1 trilyun yang mempekerjakan 78.3 ribu para pekerja. Nilai tambah paling besar yang kedua dicapai oleh tekstil dengan pendapatan Rp. 54,1 trilyun dan yang mempekerjakan 141.4 ribu pekerja. Industri manufaktur adalah industri yang menghasilkan nilai tambah gross yang paling kecil, yaitu sebesar Rp. 24,55 trilyun. Pertumbuhan industri manufaktur Indonesia lebih besar dari pertumbuhan ekonominya selama periode 1990 – 96. 

Pertumbuhan PDB Indonesia selama periode tersebut adalah 16.26%, sedangkan pertumbuhan Nilai Tambah Bruto (NTB) industri manufaktur selama periode yang sama adalah sebesar 21,08% (Assuari. S, 2002). Kota Semarang memiliki jumlah Indusrti manufaktur paling banyak dan menyerap tenaga 20 kerja paling besar dibandingkan industri manufaktur yang ada di Kabupaten dan Kota lain yang ada di Jawa Tengah, terdapat industri manufaktur sebayak 367 buah, dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebayak 82.618 tenaga kerja, Input seberar 1.068.362.496 dan output 14.234.581.033 serta memberikan nilai tambah 5.072.109.613 (BPS Jateng, 2008). Besarnya pertumbuhan Industri manufaktur tidak diimbangi dengan nilai tambah yang diperoleh dibandingkan dengan jenis industri yang lain dan kalahnya daya saing UKM manufaktur kita dibandingkan mitra UKM di negara-negara Asia seperti Taiwan, China, Thailand, dan Singapura, kinerja UKM manufaktur Indonesia masih sangat lemah. Bahkan UKM di Vietnam yang baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun 1980-an masih lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia. 

Tabel 1.1. Jumlah Perusahaan Manufaktur, Tenaga Kerja, Upah, Input, Output dan Nilai Tambah di Jawa Tengah 
Sumber : BPS Provinsi Jawa Tengah 

Menujuk pada kondisi yang dikemukakan diatas maka perlu kiranya dilakukan suatu penelitian mengenai strategi inovasi apa saja yang diperlukan UKM untuk dalam meningkatkan kinerja perusahaan sehingga mampu menghadapi persaingan yang ketat dipasar global. 

I.2. Perumusan Masalah 
Sesuai dengan latar belakang di atas, perumusan masalah pada penelitian ini adalah ingin mengetahui seberapa besar pengaruh orientasi kepemimpinan dan strategi inovasi mempengaruhi tingkat investasi UKM Manufaktur yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan. Pentingnya perumusan strategi inovasi UKM manufaktur dikarenakan besarnya pertumbuhan Industri manufaktur tidak diimbangi dengan nilai tambah yang diperoleh dibandingkan nilai tambah yang diperoleh industri yang lain dan kalahnya daya saing UKM manufaktur kita dibandingkan mitra UKM di negara-negara Asia seperti Taiwan, China, Thailand, dan Singapura, kinerja UKM manufaktur Indonesia masih sangat lemah. 

Bahkan UKM di Vietnam yang baru memulai pembangunan ekonominya sejak awal tahun 1980-an masih lebih ungul dibandingkan UKM Indonesia. Perumusan masalah pada penelitian ini didasarkan pada pengembangan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ciptono. W.S (2006). Di dalam penelitiannya Dia meneliti tentang model strategi inovasi pada perusahaan non-financial, dan mengukurkan kinerja perusahaan dengan melihat variabel yang terkait dengan strategi inovasi. Pada penelitiannya disarankan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai Strategi inovasi yang mempengaruhi peningkatan kenierja perusahaan dengan menggunakan variabel-variabel yang telah ada atau dengan pengembangan variabel lain. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu dikaji sampai sejauh manakah pengaruh dari orientasi kepemimpinan kemudian strategi inovasi mempengaruhi tingkat investasi UKM yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan, sehingga nantinya diharapkan dapat menjawab pertanyaan penelitian sebagai berikut : Strategi inovasi apa saja yang harus dimiliki UKM mempengaruhi tingkat investasi UKM yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan.

I.3. Tujuan Penelitian 
  1. Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap strategi inovasi 
  2. Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap tingkat investasi 
  3. Menganalisis pengaruh orientasi kepemimpinan terhadap kinerja UKM Manufaktur 
  4. Menganalisis pengaruh strategi inovasi terhadap tingkat investasi 
  5. Menganalisis pengaruh tingkat investasi terhadap kinerja UKM Manufaktur 
I.4. Kegunaan Penelitian 
  1. Memberikan tambahan informasi bagi UKM manufaktur untuk penyusunan kebijakan tentang pengembangan strategi inovasi perusahaan sehingga mampu bersaing dengan UKM manufaktur dari Negara lain sehingga mampu menghadapi persaingan yang ketat dipasar global. 
  2. Memberikan tambahan informasi dan pengetahuan bagi ilmu manajemen stratejik, terutama untuk mengkaji lebih lanjut faktor orientasi kepemimpinan, kemudian strategi inovasi mempengaruhi tingkat investasi UKM manufaktur yang implikasinya terhadap peningkatan kinerja perusahaan. 
KLIK DI BAWAH INI UNTUK 
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson