Efektifitas Penggunaan Media Rakyat Pada Masyarakat Pedesaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah

Efektifitas Penggunaan Media Rakyat Pada Masyarakat Pedesaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah 
Kemajuan teknologi yang sangat pesat dewasa ini telah merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Karena teknologi yang semakin mutakhir tersebut menawarkan berbagai kemudahan serta gaya hidup baru yang terkadang justru meninggalkan pola-pola lama yang bersifat tradisional. Tidak dapat kita bayangkan betapa sepinya dunia ini tanpa kehadiran TV, radio, surat kabar, juga internet yang belakangan ini mulai digandrungi masyarakat, terbukti dengan menjamurnya warung-warung internet baik di kota besar maupun kota-kota kecil. Dengan biaya yang relatif murah kita dapat menjelajahi dunia hanya dengan duduk di depan monitor. Belum lagi teknologi komunikasi yang lain seperti faksimili, telepon genggam, dan lain-lain yang demikian mewabah. 

Sementara di sisi lain, di negara kita yang tercinta yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup di ladang-ladang pertanian, serta tersebar ke ribuan pulau yang membentang dari Sabang-Merauke, terkadang masih mengalami kesulitan dalam menyebarkan informasi, khususnya informasi pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh para petani untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas hasil pertaniannya. Demikian juga untuk masyarakat nelayan, seringnya informasi tentang perkembangan teknologi kelautan sangat terlambat diantisipasi karena kurangnya informasi yang diterima. Bahkan informasi tentang ditangkapnya banyak nelayan kita karena dianggap melewati perbatasan negara tetangga bisa jadi karena faktor ketidak tahuan akan informasi batas ekonomi kelautan. 

Format pembangunan Indonesia yang khas negara sedang berkembang, dengan ciri khas penentuan kebijakan ada pada pusat pemerintahan dan nihilnya partisipasi masyarakat membuat pembangunan menjadi hanyalah lips services untuk para penguasa. Sementara sisi kemanfaatannya yang nyata kepada masyarakat boleh dikatakan hampir tidak terasa. Akibatnya, tanpa dukungan masyarakat yang merasa tidak terlibat, terjadilah gap yang sangat jauh antara masyarakat pedesaan atau lingkup masyarakat tradisional dengan mereka yang tinggal di perkotaan. Hal ini, mengakibatkan ketidak berimbangan antara banyaknya informasi yang disampaikan dengan menggunakan teknologi komunikasi yang semakin canggih dibandingkan proses penerimaan informasi tersebut kepada masyarakat luas, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan atau tradisonal.

Pada era otonomi daerah sekarang ini, penggunaan media informasi pembangunan dari pusat ke daerah menjadi hal yang sangat penting. Sayangnya, sekali lagi akses informasi yang menggunakan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi tidak dapat dijangkau oleh mereka yang berada di pedesaan. Baik karena latar belakang pendidikan, sosial budaya dan ekonomi. Di lain pihak penggunaan penyuluhan sebagai sarana penyampai informasi sudah perlu diberi koreksi dan revisi, selain memang masyarakat sendiri sudah mulai menentang keefektifitasannya. Akhirnya, jangankan tahap implementasi otonomi daerah yang harus segera dilaksanakan, pengertian tentang otonomi daerah perlu disosialisasikan ulang dan terus menerus. Banyak contoh kasus sekarang ini karena faktor ketidak mengertian apa itu otonomi daerah adalah banyak daerah yang menyetujui diberlakukan otonomi daerah dengan anggapan sumber keuangan daerah yang selama ini menjadi target utama pembangunan daerah selalu dilarikan ke atas (pusat), bakal menjadi tanggung jawab sepenuhnya. Ternyata kenyataan berlangsung lain, karena alasan anggaran mepet atau tidak mencukupi daerah yang sebelumnya getol menyuarakan segera diberlakukan otonomi daerah menjadi mengeluh dan ujung-ujungnya meminta penangan pusat. Otonomi daerah memang dituntut untuk menjadikan suatu daerah mandiri baik secara ekonomi juga hal lainnya.

Memaksa masyarakat menjadi pengguna teknologi komunikasi dan informasi maju hanya akan menjadikan masalah baru. Tanpa dukungan pemahaman dan pendidikan yang betul justru akan dikhawatirkan memunculkan beragam masalah baru. Seperti ideologi baru yang serba permisif, atau runtuhnya nilai budaya timur yang sarat dengan makna dan nilai. Bahkan termasuk mereka yang sudah berpendidikan pun di kota-kota besar. Contoh nyata adalah pengakses situs pornografi terbesar di di dunia, Indonesia merupakan rangking 4. Untuk kawasan Asia Tenggara Indonesia merupakan pengakses terbesarnya (HU Suara Merdeka, 7 Mei 2002). Tentu saja tanpa proses pengetahuan dan pemahaman yang betul justru yang terjadi adalah penjerumusan ke dalam kesalahan besar berikutnya.

Disinilah perlu diupayakan mencari sebuah pendekatan penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat khususnya pedesaan secara tepat. Membiarkan mereka tanpa informasi yang memadai juga akan berpengaruh negatif, karena jarak sosial dengan masyarakat perkotaan akan semakin jauh. Sedangkan membiarkan mereka mengakses informasi juga akan berpengaruh yang negatif pula. Dari sinilah, penelitian tentang penggunaan media yang selama ini ada pada masyarakat pedesaan penting untuk mendapat perhatian khusus. Mereka tidak perlu mencari sesuatu yang baru, tetapi harus menghidupkan media informasi yang tepat digunakan untuk mampu menerima informasi dari pemerintah khususnya tentang pembangunan. Karena pada saat otonomi daerah diberlakukan tuntutan untuk mandiri pada masyarakat menjadi sebuah kewajiban. Dan media rakyat ini, juga dapat dijadikan sarana yang tepat untuk menjadi corong pemerintah sebagai media penyampai pesan kepada masyarakat pedesaan.

Media Rakyat
Pada masyarakat pedesaan dimana sebagian besar mereka adalah masyarakat tradisional terdapat berbagai media sosial sebagai sarana efektif saling berinteraksi. Media ini telah sejak lama tumbuh dan berkembang bersama masyarakat dan menjadi media sosialisasi nilai-nilai antar warga masyarakat, bahkan dari generasi ke generasi. Media ini dikenal sebagai media rakyat.

Media sosial adalah wahana komunikasi atau pertukaran informasi yang telah terpola dalam kehidupan sosial suatu komunitas masyarakat. Media sosial menuntut keterlibatan secara fisik individu dalam proses komunikasi (Sigman;124). Media sosial menggunakan komunikasi tatap muka dalam bentuk komunikasi antar personal maupun komunikasi kelompok. Disini proses keterlibatan anggota menjadi sangat penting. Media rakyat ini digambarkan sebagai media yang murah, mudah, bersifat sederajat, dialogis, sesuai dan sah dari segi budaya, bersifat setempat, lentur menghibur dan sekaligus memasyarakat juga sangat dipercayaoleh kalangan masyarakat pedesaan yang kebetulan menjadi kelompok sasaran utama (Oepen;hal 88).

Media rakyat sering muncul dalam bentuk kesenian daerah atau kebudayaan tradisonal daerah. Kesenian atau budaya daerah digunakan sebagai wahana untuk memperkenalkan dan memberikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat pedesaan. Karena warga masyarakat pedesaan masih menyukai dan membutuhkan budaya atau kesenian tradisional sebagai sebuah bentuk hiburan maka media ini juga menjadi sarana yang sangat tepat sebagai media tranformasi nilai-nilai, termasuk pesan-pesan pembangunan dari pemerintah. Pesan-pesan pembangunan disisipkan secara implisit dan kreatif sehingga terasa menyatu dengan media rakyat (Yuni Setyaningsih ;2000).

Ada banyak macam media rakyat yang selama ini tumbuh, berkembang di masyarakat, namun banyak pula yang hilang karena ditinggalkan penggemarnya dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Pemilihan media rakyat yang mana yang bisa digunakan untuk menyebar luaskan ide-ide pembangunan adalah sangat penting untuk mendukung efektifitas pesan. Pilihan hendaknya dijatuhkan pada media rakyat yang paling disukai oleh sebagian besar masayarakat setempat (Colleta dan Kayam ; hal 235).

Media rakyat dalam bentuk seni rakyat (folk culture) diyakini dapat lebih mudah digunakan sebagai sarana menyebar luaskan informasi pembangunan karena media tersebut telah ada dan dekat dalam kehidupan masyarakat setempat. Dengan media rakyat, masyarakat akan ikut serta merasa memiliki atau terlibat dalam pembuatannya, sehingga memungkinkan tersampaikannya pesan-pesan pembangunan secara lebih efektif. Induksi nilai-nilai yang sifatnya evolutif dan menyatu dengan masyarakat dapat membuat masyarakat merasa tidak dipaksa untuk mengadopsi nilai-nilai baru.

Upaya penyebaran informasi pembangunan yang disampaikan melalui media melalui media yang ada bagi setiap masyarakat bangsa berbeda-beda disebabkan oleh struktur dan sistem masyarakat yang berbeda pula. Bagi masyarakat bangsa yang sudah linier dalam arti pengertian berbagai masalah sudah diketahui dan dimiliki oleh bagian terbesar anggota masyarakat, komunikasi melalui media massa modern akan lebih menguntungkan, namun bagi masyarakat yang mempunyai struktur dan sistem sosial yang majemuk, penyebaran informasi melalui media massa masih memerlukan upaya dengan media tradisional yang ada dalam masyarakatnya (Rogers 1971 : 165).

Dalam komunikasi tradisional di pedesaan, penggunaan pertunjukan rakyat sebagai media komunikasi mempunyai potensi besar untuk mencapai rakyat banyak, terutama sekali karena media tersebut memiliki daya tarik yang sangat kuat dan berakar di tengah-tengah masyarakat. Media tradisional merupakan alat komunikasi yang sudah lama digunakan di suatu tempat (bersifat lokal) yaitu sebelum kebudayaannya tersentuh oleh teknologi modern dan sampai sekarang masih digunakan di daerah itu. Media ini akrab dengan massa khalayak, kaya akan variasi, dengan segera tersedia, dan berbiaya rendah. Media ini dengan segala kelebihannya memeiliki potensi yang dimiliki oleh pertunjukan rakyat dan sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan komunikasi pembangunan, palagi ketika dikhususkan pada saat otonomi daerah diberlakukan.

Bila melihat tujuan komunikasi pembangunan yang tidak sekedar bagaimana terciptanya perubahan sikap, pendapat atau perilaku individu atau kelompok, melainkan perubahan masyarakat atau perubahan sosial (AS Achmad : 1997). Untuk itu, diperlukan berbagai sarana yang bisa memerankan posisi yang sangat penting tersebut, termasuk penggunaan media rakayat tradisional yang sudah ada. Disini, pemerintah diharapkan tanggapan yang positif untuk memelihara dan mempertahankan setiap media rakyat ini bukan sekadar digunakan untuk fungsi hiburan masyarakat saja, tetapi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dalam tujuan pembangunan nasional di negara kita.

Otonomi Daerah
Menurut AW.Widjaya sesuai UU no 5 tahun 1974 pengertian otonomi daerah bagi suatu daerah bermakna :
a. berinisiatif sendiri (menyusun kebijaksanaan daerah dan menyusun rencana dan pelaksanaanya)
b. memiliki alat pelaksnan sendiri yang qualified
c. membuat pengaturan sendiri
d. menggali sumber-sumber keuangan sendiri, menetapkan pajak, restribusi dan lain-lain usaha yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku

Dengan syarat-syarat di atas otonomi daerah dapat dijelaskan sebagai cara untuk mewujudkan secara nyata penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien dan berwibawa guna mewujudkan pemberian pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan otonomi daerah, juga merupakan keterikatan yang kuat antara daerah yang satu dengan yang lainnya, disamping menumbuhkan kembangkan semangat kebersamaan dalam simpul negara kesatuan Republik Indonesia.

Ada lima variabel untuk mengukur kemampuan suatu daerah mampu berotonomi menurut Marzuki Nyakman dan Ryaas Rasjid :
1. kemampuan keuangan daerah, ditentukan oleh berapa besar peranan pendapatan asli daerah terhadap jumlah total pembiayaan daerah
2. menyangkut kemampuan aparatur berapa ratio jumlah pegawai terhadap jumlah penduduk, masa kerja pegawaio, golongan kepegawaian, pendidikan formal dan pendidikan fungsional aparat
3. partisipasi masyarakat, bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang menyangkut kesehatan dan pelayanan sosial
4. variabel ekonomi di daerah dengan mengukur indikator seperti nilai rata-rata pendapatan per kapita dalam lima tahun terakhir, berapa persentase (%) sektor-sektor pertanian, pertambangan dan pemerintahan terhadap PDRB
5. variabel demografi, indikasinya berapa jumlah pendapatan penduduk, pertumbuhan penduduk, jumlah penduduk yang buta aksara, ratio ketergantungan, tempat pendidikan penduduk, usia muda, pendidikan yang diutamakan dan kemungkinan tersedianya lapangan kerja

Kedudukan media massa modern dewasa ini seolah-olah merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Dengan didukung perkembangan teknologi media yang demikian canggih, informasi sedemian mudah diakses. Bahkan perkembangan komunikasi ini mendapat pengesahan dari seorang pakar komunikasi bernama Everett Rogers dengan mengatakan “telah usangnya paradigma lama komunikasi pembangunan”. Dengan maksud dengan memberikan penekanan pada “elemen kognitif” komunikasi yaitu permasalahan dapat dipecahkan dengan adanya informasi dan pengetahuan yang semakin banyak, dengan fungsi penyampaian secara vertikal dan persuasif pesan yang telah dibakukan dan dirancang secara terpusat akan lebih memungkinkan masyarakat tradisional dengan budaya lisannya dapat “lepas landas” menuju masyarakat modern yang berorientasi pada media (Lerner 1958). Dengan meminjam istilah Freire sejumlah kecil sumber informasi yang menonjol memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai mereka kepada massa penerima yang awam, dan mereka, apabila menerima, memperoleh imbalan berupa barang-barang dan gaya hidup modern. Aspek struktural dari proses pembangunan seperti kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi, kaitan kultural, pengawasan media dan sebagainya sangat diabaikan. Sebaliknya, yang ditekankan adalah perubahan psikologis individu dan sosial yang didorong oleh lembaga-lembaga luar melalui teknologi media yang canggih (Freire 1971).

Sayangnya, pendekatan ini mendapat tantangan ketika pembangunan yang lebih mandiri dan adil bagi masyarakat lapisan bawah secara terdesentralisasi, yang berarti menghajatkan peran komunikasi yang sama sekali berbeda dengan strategi “atas bawah” (top-down) yang sudah umum. Bahkan, pada akhirnya diharapkan dimunculkan kembali penghargaan atau apresiasi kembali terhadap komunikasi antar individu dan komunikasi horizontal, “agen perubahan” dari teori difusi (Rogers 1963) yang sekarang disebut sebagai ”media rakyat” atau “motivator pribumi”.

Secara tegas Colin Frasser menyebutkan bahwa masalahnya bukan pada teknologi. Keajaiban teknologi media atau peralatan terbaru dalam metodologi pendidikan benar-benar tidak mampu mengganti ketiadaan komitmen politik yang akan menangani masalah-masalah yang timbul, yaitu di tingkat kelompok masyarakat, dan ketiadaan pertimbangan dimensi kemanusiaan, yakni aspek sosial budaya dari pembangunan.

Kondisi sekarang mengharuskan adanya arus dua tahap dalam komunikasi kepada masyarakat tradisional. Bahkan pengakuan akan pentingnya peran komunikasi antar individu mau tidak mau harus diberikan. Sebuah arus komunikasi dari media massa ke para pemimpin pembentuk pendapat umum (opinion leaders) dan mereka melalui komunikasi antar individu disalurkan kepada masyarakat umum. Demikian juga tentang penerimaan terhadap pesan, lebih sering ditentukan olek kaitan sosial budaya dan kepercayaan terhadap sumber informasi daripada oleh isi dan bentuknya. Khususnya bila menyangkut masyarakat pedesaan. Media massa pada dasarnya tidak dikenal atau anonim dan meskipun media massa dapat menari dan mempesona orang banyak, namun pengalaman menunjukkan bahwa kadarnya hanya kebanyakan bersifat menghibur.

Di Indonesia sendiri, perubahan sudut pandang tentang pentingnya dicari sebuah media alternatif yang bisa menggerakkan partisipasi masyarakat bisa dilihat dari kontradiktifnya pendapat menteri penerangan Harmoko pada 5 dan 24 September 1984 pada koran Jakarta Post. Dia mengungkapkan di awal dengan menjelaskan kepada media massa tentang perlunya pengenalan teknologi komunikasi mutakhir yaitu DBS (direct broadcasting by satellite) dengan menyatakan bahwa “kemajuan tidak boleh dihambat”, tetapi kemudian disangkal sendiri dengan mengaskan bahwa tater tradisional (wayang) dapat merupakan perisai budaya, guna menangkal pengaruh asing yang disiarkan antara lain melalui sistem DBS.

Ditemukannya budaya sebagai suatu dimensi baru dari pembangunan dalam strategi perubahan sosial pada tahun 1970-an memberikan penekanan pada pentingnya soailisasi budaya dan aspek aktif dari budaya yang didefinisikan sebagai pemahaman bersama yang dikomunikasikan melalui lambang-lambang serta dimanifestasikan dalam nilai-nilai, norma dan lembaga-lembaga fungsional yang memberikan identitas pribadi sebagai anggota kelompok masyarakat dalam wilayah geografis yang terbatas (Colleta 1975). Kekuatan budaya terletak pada potensi kreatifnya untuk mempertahankan keseimbangan dan pelestarian tradsisi dalam penyesuaian terhadap perubahan sosial (Gaulet 1979).

Ini berarti menurut Colleta, merujuk kasus Indonesia, memelihara tipe pembangunan yang lahir dari lembaga-lembaga budaya yang ada, bukannya tipe pembangunan sebagai hasil injkesi unsur-unsur asing. Ini melengkapi pendekatan ‘paradigma baru’ yang menghendaki orientasi pada lapisan rakyat paling bawah, desentralisasi, partisipasi dan pengembangan diri. Karena dalam banyak hal, sebuah perubahan sosial selalu berarti menimbulkan banyak persoalan, maka partisipasi dar rakyat atau masyarakat yang terkena atau dipengaruhi oleh perubahan dalam pelbagai kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penilaian. Pada kasus Indonesia menunjukkan jaringan komunikasi tradisional antar orang perorang terbukti merupakan dasar atau basis tidak hanya untuk hubungan sosial tetapi juga untuk informasi pembangunan yang khusus serta perubahan yang diarahkan, bahkan juga di daerah-daerah dimana media massa telah mempengaruhi kehidupan mereka (Adhikarya 1974; Sartono 1984).

Orientasi tingkah laku pada masyarakat tradisional memungkinkan untuk menonjolkan komunikasi dua arah antara perencana proyek dan mereka yang akan menerima amnfaat dari proyek itu dengan tujuan untuk bisa mendorong partisipasi aktif mereka dalam proyek itu. Dalam pada itu, sebagai suatu sektor khusus strategi media massa dapat dihentikan dan sebagai gantinya komunikasi diintegrasikan secara langsung dengan apa yang dianggap sesuai dengan kondisi budaya masyarakat setempat, media tradisonal atau media rakyat yang ada.

Sistem Komunikasi Di Indonesia
Untuk memudahkan pembahasan tentang media rakyat, diperlukan penjelasan tentang perbedaan sistem media yang ada di Indonesia. Karena pada tingkat efektifitas yang terdiri dari beragam khalayak yang menjadi target dan luasnya tempat memerlukan gabungan media yang khas, dan lebih dari itu sebagai besar khalayak sangat tradisonal dalam kebiasaan kebiasaan komunikasinya. Kenyataan ini mendukung pernyataan umum bahwa media massa dalam realitasnya bukanlah media bagi massa tetapi harus dipandang sebagai media untuk kelompok elit (Susanto 1978: 258).

Untuk lebih jelasnya berikut ini sistem komunikasi yang ada di Indonesia :
1. Siaran Radio, sebagai sebuah media atau alat komunikasi yang penting bagi kehidupan masyarakat. Radio tidak hanya dapat menyiarkan juga dapat menerima, dalam arti akan membuat pendengar tidak hanya mendengar tetapi juga dapat berbicara dan tidak mengisolasinya tetapi menghubungkan dengan orang lain (Brecht 1967). Seperti halnya media komunikasi yang lain, radio berfungsi sebagai alat hiburan, penerangan, dan pendidikan. Disamping ketiga hal tersebut di atas radio dianggap memiliki kelebihan dibandingkan dengan media massa lainnya, yakni :
1) Radio siaran sifatnya langsung.
2) Radio siaran tidak mengenal jarak dan waktu
3) Radio siaran memiliki daya tarik

2. Siaran Televisi
Teknologi komunikasi merupakan fenomena yang tidak tak terbatas oleh ruang dan waktu. Setiap saat perkembangannya bergerak cepat. Salah satu produk dari perkembangan teknologi modern adalah televisi, yang merupakan salah satu media audio-visual yang jangkauannya sangat luas. Sifatnya yang terbuka luas, maka cakupan pemirsanya pun tidak mengenal usia dan meliputi seluruh lapisan masyarakat. Luasnya jangkauan siaran dan cakupan pemirsa, menjadikan televisi sebagai media pembawa informasi yang besar dan cepat pengaruhnya terhadap perkembangan sistem dan tata nilai yang ada di masyarakat dibanding media massa lainnya.

Ciri-ciri televisi sebagai media komunikasi
· Jangkauan siaran dan cakupan pemirsanya luas.
· Terdiri dari 2 sub sistem yaitu radio (broadcast) dan film (moving picture). Radio berfungsi auditif yaitu mendengarkan suara, sedangkan film berfungsi audio-visual (suara dan gambar).
· Mempunyai nilai aktualitas yang tinggi yang memungkinkan dari segala kejadian di muka bumi bahkan di ruang angkasa dapat langsung dilihat oleh penonton televisi.

3. Siaran Pers
a. Surat Kabar
Perkembangan koran atau surat kabar sekarang ini tidak hanya terpusat di Jawa, teapi seiring perkembangan demokrasi dan bebasnya pers banyak daerah yang menerbitkan koran sendiri. 

b. Majalah
Di Indonesia penerbitan majalah telah mengalami kemajuan yang pesat. Dewasa ini bermacam majalah sudah diterbitkan. Kemajuan masyarakat dalam bidang teknik, industri, pengobatan, ekonomi, dsb., bersamaan dengan bertambah besarnya jumlah orang yang pandai membaca, sehingga akan memperbesar lapangan untuk majalah dan media massa lainnya.

4. Film
Salah satu media yang digunakan pada kebanyakan masyarakat secara massa adalah film. Di daerah perkotaan tersebarnya media ini ada dalam bioskop sementara untuk masyarakat tradisonal ada pada layar tancap. Film adalah cipta seni serta budaya dan merupakan media komunikasi massa audio visual, yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan bahan hasil penemuan teknologi lain dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, elektronik ataupun proses lainnya dengan atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan atau ditayangkan dengan sistem proyeksi, mekanik, elektronik, atau lainnya. Bahkan sekarang ini meluasnya media ini dikarenakan teknologi penggunaan yang semakin canggih seperti VCD player.

5. Sistem Komunikasi Tradisional
Dengan lebih 13.000 suku atau kelompok etnis, jelas akan menghasilkan budaya dan bahasa sendiri. Apalagi 80% penduduk mendiami daerah pedesaan. Meskipun urbanisasi mengalami peningkatan setiap tahun, tetap saja keterikatan mereka –masyarakat perkotaan- terhadap nilai, norma dan gaya hidup tradisional pedesaan (Jackson 1978).

Figur terpenting dalam komunikasi tradisonal ini adalah mereka para opinion leaders, selain para kepala desa. Sementara pengikat bagi keseluruhan penduduknya adalah media tradisonal serupa dengan pendidikan nonformal tentang agama, etika, kesejahteraan keluarga, ekonomi rumah tangga, norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai budaya. Dalam kaitan ini, medianya bukan hanya pertunjukan drama, nyanyian atau tarian tetapi juga peristiwa-peristiwa kemasyarakatan dimana hiburan, penerangan atau penjelsan-penjelsan, rencana-rencana dan keputusan dilaksanakan secara bersama-sama.

Media ini selalu mencerminkan situasi politik, ekonomi dan sosial masyarakatnya. Beberapa jenis diantaranya adalah, wayang baik kulit atau boneka (golek), sendratari, sandiwara atau teater, ludruk, calung, dan reog.

Urgensi Media Rakyat
Dengan melihat dan membandingkan sistem komunikasi yang ada di Indonesia dan kondisi realitas masyarakat yang mayoritas tinggal di daerah pedesaan mengharuskan untuk mencari media yang tidak massal dan agar tersedia suatu sistem yang mampu menyertakan dan memberi kesempatan kepada rakyat pedesaan di dalam perencanaan pembangunan lokal daerahnya termasuk bab otonomi daerah.

Berrigan (1979) mendefinisikan media rakyat sebagai media yang bertumpu pada landasan yang lebih luas daripada kebutuhan dan kepentingan semu khalayaknya. Media rakyat adalah adaptasi media untuk digunakan oleh masyrakat yang bersangkutan, apapun tujuannya dan ditetapkan oleh masyarakat itu. Media ini adalah media yang memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memperoleh informasi, pendidikan, hiburan, bila mereka menginginkan kesempatan itu. Media ini adalah media yang menampung partisipasi masyarakat sebagai perencana, pemroduksi sekaligus pelaksana. Media ini adalah sasaran bagi masyarakat untuk mengemukakan sesuatu, bukan untuk menyatakan sesuatu kepada masyarakat. Komunikasi masyarakat mengungkap pertukaran pandangan dan berita, bukan penyaluran dari satu sumber kepada pihak lain. Community Media for Rural Mobilization memberikan definisi sebagai media yang dikembangkan dan dikelola oleh orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita atau kehendak yang sama di sebuah wilayah yang segi geografisnya kecil dan yang menggalakkannya didapat juga mengacu pada media yang melayani kelompok-kelompok sektoral.

Adapun proyek-proyek media rakyat yang dapat diidentifikasikan adalah sebagai berikut :
1. melayani masyarakat yang dikenal
2. pada mulanya bukan karena pertimbangan komersial
3. mendorong demokrasi partisipasi yang mengakui hak kemajemukan idiologi, dan karenanya bertentangan dengan rasialisme, perbedaan jenis kelamin dan sikap-sikap diskriminatif lainnya
4. menawarkan kesempatan bagi setiap anggota masyarakat untuk memulai menjalin komunikasi, disamping ikut serta di setiap tahap proses perencanaan, produksi, distribusi dan evaluasi
5. menggunakan teknologi tepat guna sampai ke tingkat penggunaan yang tidak profesional bila ditilik dari segi ekonomi dan tidak menciptakan ketergantungan
6. ada berdasar anggapan bahwa mereka yang terlibat berhak dan berperan serta dalam artian ekonomi dan politik yang konteks kemasyarakatannya lebih luas daripada proses media rakyat lokal guna mewujudkan redistribusi kekuasaan
7. beroperasi berdasar anggapan bahwa informasi dihasilkan sebagai pantulan kenyataan para peserta sendiri, bukan dari luar
8. mendorong dan memperbaiki cara pemecahan masalah
9. membantu orang berbagai peranan dan kewajiban dalam membangkitkan tindakan bersama
10. pada pertamanya diarahkan untuk memberi pelayanan umum, walaupun dapat juga media rakyat ini dimanfaatkan untuk menghasilkan dan dapat juga dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapat
11. menggunakan acuan atau indikator lainnya untuk menunjukkan jangkauan geografis seperti kilowatt dalam hal media berupa pemancar
12. beroperasi sebagai badan otonom dan karenanya bebas dari pusat-pusat kekuasaan
13. melokalisasikan isi program-programnya agar cocok dengan kebutuhan khusus khalayak sasaran
14. menggunakan sumber daya komunikasi masyarakat setempat
15. mempunyai jaringan hubungan dengan organisasi-organisasi masyarakat lokal lainnya sebagai sumber atau sumber daya media rakyat

Dengan kondisi kebanyakan masyarakat tinggal di daerah pedesaan media rakyat bisa memberi saluran alternatif sebagai sarana bagi rakyat untuk mengemukakan kebutuhan dan kepentingan mereka. Media rakyat dapat berguna menyeimbangkan pemihakan kepada darah perkotaan yang tercermin dalam isi media massa. Media rakyat akan membantu menjembatani kesenjangan antara pusat dan pinggiran dan mencegah membesarnya rasa kecewa, rasa puas diri dan keterasingan di kalangan penduduk pedesaan. Program-program pemerintah tentang informasi, pendidikan, komunikasi juga otonomi dapat berfungsi dengan seimbang karena dukungan partisipasi langsung masyarakat pedesaan. Sehingga target yang dicapai dapat terlaksana dengan optimal.

Intinya, sistem komunikasi massa dengan media modern sama sekali tidak menggantikan sistem komunikasi tradisional yang didasarkan pada jaringan antar perorangan. Sebaliknya, sistem komunikasi tradisional dengan media rakyat tampak nyata di daerah-daerah pedesaan dan bahkan dalam derajat yang tinggi di perkotaan. Bahkan untuk menyebutnya sebagai perbedaan, media tradisional dan media kelompok mendorong adanya interaksi sosial sedangkan media massa biasanya justru menghalanginya. Jadi, dengan kendala-kendala pada harga, daya jangkau, liputan dan isi pesan media massa tidak memegang peranan penting dalam kegiatan komunikasi pembangunan termasuk bab otonomi daerah bagi rakyat pedesaan Indonesia, dan bahkan belum pula berperan pada masa-masa dekat mendatang (Susanto 1978; Dahlan 1978, 1984).
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson