Manajemen Sumberdaya Manusia

Manajemen Sumberdaya Manusia 
Teori struktural dan fungsional yang dikembangkan oleh Durkheim dalam tinjauan Forland (2006:19) menyatakan bahwa dalam suatu organisasi ditemukan sumber daya manusia menjalankan akses struktural dan fungsional untuk mencapai tujuan organisasi. Nilai dari teori struktural dan fungsional ini untuk memberikan apresiasi tentang penerapan manajemen sumber daya manusia sebagai suatu ilmu dan seni.

Suatu organisasi tidak terlepas dari konsep manajemen sumberdaya manusia yang mengkaji bagaimana penerapan suatu manajemen yang menggunakan sumberdaya manusia sebagai suatu ilmu dan seni yang dipelajari berdasarkan eksistensi pengembangan ilmu manajemen di dalam menjawab keberadaan sumber daya manusia dan organisasi kerja.

Sutarman (2001:87) manajemen sumberdaya manusia adalah suatu proses merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menghasilkan segala bentuk aktivitas kerja untuk dapat meningkatkan kinerja pegawai. Kaitan antara manajemen sumberdaya manusia dengan peningkatan kinerja sangat berkaitan erat, sehingga menjadi perhatian bagi ilmuwan untuk mengembangkan adanya peningkatan sumberdaya manusia sesuai dengan peningkatan kinerja yang dicapainya. Teori perubahan yang diperkenalkan oleh Roshtow dalam Forland (2006:141) menyatakan bahwa setiap organisasi mengalami perubahan sesuai dengan perubahan sumber daya manusia dalam memanaj suatu organisasi. Perubahan itu dibedakan atas perubahan berskala besar dan berskala kecil. Acuan ini digunakan oleh Djaelani (2001:37) menjelaskan manajemen sumberdaya manusia dibagi menjadi dua bagian yaitu manajemen sumberdaya makro dan mikro. Pengertian manajemen sumberdaya manusia secara makro adalah semua aktivitas sumberdaya manusia yang berkaitan dengan penciptaan kerja dan pemberian tugas pokok kepada pegawai. Sedangkan pengertian manajemen sumberdaya manusia secara mikro yaitu yang berkaitan dengan mekanisme kerja dari suatu organisasi sumberdaya manusia.

Teori keunggulan yang dikemukakan oleh Herzberg dalam Mathis (2006:69) menyatakan bahwa keunggulan hanya tercapai jika dikelola oleh sumber daya manusia yang berkualitas sesuai tingkat integritas, kontinuitas, sinerjik dan strategik alam mencapai tujuan organisasi.

Manajemen sumberdaya manusia dari pengertian tersebut di atas, dapat ditarik suatu pengertian bahwa manajemen sumberdaya manusia adalah suatu serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh individu sumberdaya manusia dan organisasi sumberdaya manusia untuk meningkatkan kinerja sumberdaya manusia.

Manajemen sumberdaya manusia juga harus diartikan sebagai suatu proses yang membutuhkan adanya integritas, kontinuitas, sinergitas dan stratejik diantara individu sumberdaya manusia dan organisasinya dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja individu dan organisasi. Tentu menjadi penting andil sumberdaya manusia dalam suatu organisasi kerja yang berkaitan dengan peningkatan kinerja SDM. Faulkes (2000:89) memberikan pengertian: "the human resource as apparatus become potency for using thinking values and creation used optimal for individual and organization successful in increasing of performance it', yang artinya sumberdaya manusia sebagai potensi yang menggunakan pikiran, penilaian-penilaian dan karya yang dimiliki dan digunakan secara optimal demi keberhasilan individu atau organisasi dalam meningkatkan kinerjanya.

Pengertian di atas menunjukkan pentingnya hubungan sumberdaya manusia dalam peningkatan kinerja sumberdaya manusia sesuai dengan bentuk aktivitas kerja yang dilakukan. Tidak dapat disangkal bahwa dewasa ini sumberdaya manusia menjadi bagian dari peningkatan kinerja organisasi. Nadler (1999:32) mengemukakan bahwa manajemen sumberdaya manusia adalah upaya peningkatan kinerja pegawai di dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Makin baik penerapan manajemen sumberdaya manusia, maka makin mudah meningkatkan dan memperbaiki kinerja SDM dalam suatu organisasi.

Manajemen sumberdaya manusia juga diartikan menurut tinjauan Asnoff (1999:336) yaitu sebagai suatu ilmu dan seni (science and art), sesuai kemampuan yang dimiliki sumberdaya manusia dalam rangka menghasilkan hasil kerja yang disebut kinerja. Kinerja adalah bagian daripada aktualisasi pengembangan tugas pokok dan fungsi sumberdaya manusia dalam pencapaian tujuan organisasi.

Sependapat dengan Keith (2000:48) memberikan definisi bahwa manajemen sumberdaya manusia merupakan bagian dari peningkatan kinerja sumberdaya manusia yang dibutuhkan di dalam pelaksanaan aktivitas organisasi.

Kajian-kajian manajemen sumberdaya manusia juga dapat dilihat pada pernyataan yang dikemukakan oleh Anshory (2004:54) tentang manajemen sumberdaya manusia yang menjadi fokus dari pengarahan, pembinaan, pengelolaan dari individu sumberdaya manusia secara potensial dalam mengimplementasikan berbagai aktivitas sumberdaya manusia untuk menghasilkan kinerja secara optimal untuk mencapai tujuan organisasi.

Berbagai Uraian pengertian manajemen sumberdaya manusia di atas, merupakan suatu pertimbangan dalam melihat bahwa eksistensi kinerja organisasi clan sumberdaya manusia merupakan kajian dari manajemen sumberdaya manusia yang dapat menjelaskan menguraikan hubungan-hubungan kinerja yang diterapkan. Karena itu, pertimbangan untuk dapat melihat hal-hal yang kinerja sumberdaya manusia seperti berfokus budaya kerja, pendidikan formal, motivasi kerja clan tanggungjawab, yang menjadi lingkup penerapan sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan kinerja sumberdaya manusia.

A. Pengertian pegawai
Pegawai adalah orang yang melaksanakan pekerjaan dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan dari pemerintah atau perusahaan, dalam membahas pengertian pegawai ini penulis berorientasi pada Pegawai Negeri Sipil, didalam pasal 1 sub a undang-undang No. 8 tahun 1974, tentang undang-undang Pokok Kepegawaian dikemukakan bahwa pegawai adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya di dalam buku Ensiklopedia administrasi dikatakan bahwa pegawai adalah terdiri dari pegawai negeri sipil dan anggota angkatan bersenjata Republik Indonesia. Pegawai Negeri Sipil terdiri dari Pegawai Negeri Sipil Pusat, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Negeri Sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Memperhatikan pengertian pegawai yang dimaksud pada pasal 1 sub a, maka pengertian pegawai memiliki beberapa unsure pokok yaitu :
a. Mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam undang-undang.
b. Diangkat oleh pejabat yang berwenang.
c. Diserahi tugas dalam suatu jabatan Negara.
d. Digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa pegawa adalah seluruh individu yang diangkat oleh pejabat yang berwewenang diserahi tugas dalam suatu jabatan negara atau tugas lainnya yang digaji berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dikemukakan bahwa :
1. Pegawai terdiri dari :
a. Pegawai Negeri Sipil
b. Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

2. Pegawai negeri sipil terdiri dari :
a. Pegawai Negeri Sipil Pusat
1) Pegawai Negeri Sipil Pusat yang gajinya dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan bekerja pada departemen, kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara, instansi vertical di daerah-daerah dan kepaniteraan pengadilan.
2) Pegawai Negeri Sipil Pusat yang bekerja pada perusahaan jawatan.
3) Pegawai Negeri Sipil Pusat yang bekerja yang diperbantukan atau dipekerjakan pada daerah otonomi.
4) Pegawai Negeri Sipil Pusat yang menyelenggarakan tugas negara lainnya seperti hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan dan lain-lain. 

b. Pegawai Negeri Sipil Daerah yaitu pegawai yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah dan bekerja pada dinas atau instansi daerah otonomi.
Pegawai negeri sipil lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan oleh sebab itu harus disesuaikan dengan perkembangan tugas pokok dalam mencapai tujuan berhubungan dengan itu ada kemungkinan bahwa arti dari pegawai negeri sipil akan berkembang dikemudian hari.

B. Batasan Efisiensi
Bagaimana definisi efisiensi itu? Efrsiensi adalah usaha mencapai prestasi yang sebesar-besarnya dengan menggunakan kemungkinan-kemungkinan yang tersedia (material, mesin, dan manusia) dalam tempo yang sependek-pendeknya, di dalam keadaan yang nyata (sepanjang keadaan itu bisa berubah) tanpa mengganggu keseimbangan antara faktor-faktor tujuan, alat, tenaga, dan waktu (Wirapati dalam The Liang Gie, 1976, him. 26).

Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara suatu hasil dengan usahanya. Perbandingan ini dapat dilihat dari dua segi berikut ini.

1. Hasil
Suatu'kegiatan dapat disebut efisien, jika suatu usaha memberikan hasil yang maksimum. Maksimum dari segi mutu atau jumlah satuan hasil itu.

2. Usaha
Suatu kegiatan dapat dikatakan efisien, jika suatu hasil tertentu tercapai dengan usaha yang minimum, mencakup lima unsur: pikiran, tenaga jasmani, waktu, ruang, dan benda (termasuk uang). (The Liang Gie dan Miftah Thoha, 1978, him. 8-9)

Efisien menurut Ghiselli & Brown:
The terrra efficiency has a very exact definition. It is expressed as the ratio of output to input (E.E. Ghiselli & C.W. Brown, 1955, him. 251)

Jadi, menurut (1hiselli & Brown, istilah efisiensi mempunyai pengertian yang sudah pasti, yaitu menunjukkan adanya perbandingan antara keluaran (output) dan masukan (input).

Dari ketiga pendapat tersebut terdapat tiga perbedaan yaitu sebagai berikut. 
Batasan efisiensi menurut Wirapati hanya menunjukkan efisiensi yang dilihat dari segi pengorbanan saja. Dengan pengorbanan material, mesin, tenaga dan waktu yang tersedia, mencapai suatu hasil. Kalau hasilnya baik maka termasuk efisien, tetapi kalau hasilnya tidak baik, maka termasuk tidak efisien. 

Batasan efisien dari The Liang Gie dan M. Thoha dilihat dari segi output dan input, dengan ketentuan efisiensi adalah perbandingan terbaik; sifatnya tertutup. Jadi, yang ada adalah sesuatu kegiatan itu efisien atau tidak efisien. Efisiensi tidak ada tingkatannya. Tidak ada istilah lebih efisien atau kurang efisien. 

Batasan efisien menurut Ghiselli & Brown menunjukkan bahwa efisien adalah perbandingan antara output dan irrprct (tidak harus merupakan perbandingan terbaik). 

Dari ketiga batasan tersebut terlihat adanya tiga perbedaan pendapat seba­gaimana telah disampaikan di atas. Penulis akan menguraikan tentang efisiensi, sesuai dengan pendapat Ghiselli dan Brown, dengan penjabaran lebih lanjut.

Kiranya perlu dibedakan antara pengertian efisiensi dengan pengertian efisiensi optimal. Efisiensi adalah perbandingan antara output dan input. Efisiensi opti­mal adalah perbandingan terbaik antara output dan input.

Istilah output dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: keluaran, hasil, atau manfaat sedangkan input dapat diterjemahkan menjadi: masukan, usaha, atau pengorbanan. Selanjutnya secara silih berganti, penulis akan menerjemahkan out­pur = hasil sedangkan input = pengorbanan.

a. Prinsip Berlakunya Efisiensi
Untuk menentukan apakah suatu kegiatan dalam organisasi itu termasuk efisien atau tidak maka prinsip-prinsip atau persyaratan efisiensi harus terpenuhi, yaitu sebagai berikut.

1. Efisiensi harras dapat diukur
Standar untuk menetapkan batas antara efisien dan tidak efisien adalah ukuran normal. Ukuran normal ini merupakan patokan (standar) awal, untuk selan­jutnya menentukan apakah suatu kegiatan itu efisien atau tidak. Batas ukuran normal untuk pengorbanan adalah pengorbanan maksimum, sedangkan batas ukuran normal untuk hasil adalah hasil minimum. Kalau tidak dapat diukur maka tidak akan dapat diketahui apakah suatu cara kerja atau suatu kegiatan itu efisien atau tidak.

2. Efisiensi merzgaccr pat-la pertirnbangart rasional
Rasional artinya segala pertimbangan harus berdasarkan akal sehat, masuk akaJ, Jogis, bukan emosional. Dengan pertimbangan rasional, objektivitas pengukuran dan penilaian akan lebih terjamin. Subjektivitas pengukuran dan penilaian dapat dihindarkan sejauh mungkin.

3. Efisiensi tidak boleh rnengorbarrkarr kualita.s (rnutu)
Dengan demikian, kuantitas boleh saja ditingkatkan tetapi jangan sampai mengorbankan kualitasnya. Jangan mengejar kuantitas tetapi dengan mengorbankan kualitas. Jangan sampai hasil ditingkatkan tetapi kualitasnya rendah. Mutu harus tetap dijaga baik.

4. Efisiensi rrrerupakan teknis pela,ksarraan
Sehingga jangan sampai bertentangan dengan kebijakan atasan. Tentu saja kebijakan atasan itu sudah dipertimbangkan dari berbagai segi yang luas cakupannya, pelaksanaan operasionalnya dapat diusahakan seefisien mungkin, sehingga tidak terjadi pemborosan.

5. Pelaksanaan efisiensi harus disesuaikan dengan kemampuan organisasi yang bersangkutan
Ini berarti bahwa penerapannya disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM), dana, fasilitas, dan lain-lain, yang dimiliki oleh organisasi yang bersangkutan sambil diusahakan peningkatannya. Setiap organisasi, apakah itu instansi pemerintah, badan swasta, ataupun perusahaan, mempunyai kemampuan yang tidak selalu sama. Pengukuran efisiensi hendaknya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dimilikinya, baik mengenai sumber daya manusianya, dananya. maupun fasilitasnya.

6. Efisiertsi itu ada tingkatanrzya
Secara sederhana dapat ditentukan penggolongan tingkatan efisiensi, misalnya saja:
a. tidak efisien,
b. kurang cfisien, 
c. efisien,
d. lebih efisien, dan
e. paling efisien (optimal).

Tingkatan efisiensi dapat juga tnenggunakan angka persentase (%).
Tentu saja masing-masing golongan tingkatan itu harus ditentukan dengan cermat dan jelas batasannya.

Keenam syarat itu harus dipenuhi untuk tnenentukan tingkat efisiensinya. Kalau persyaratan-persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka tidak dapat digunakan untuk mengetahui apakah suatu kegiatan atau cara keria itu efisien atau tidak, dan tidak dapat menentukan seberapa tinggi tingkatan efisiensinya. Efisiensi dapat dilihat dari segi hasil (output) dan juga dapat dilihat dari segi pengorbanan (input). Semuanya itu dimulai dengan batas ukuran normalnya dulu, selanjutnya barulah diketahui efisien atau tidaknya, atau tingkatan etisiensinya.

b. Dua Segi Efisiensi
Seperti telah disebutkan di atas, efisiensi dapat ditinjau dari dua segi, yaitu sebagai berikut.

1. Segi Hasil (output)
Yang dimaksud dengan efisiensi ditinjau dari segi hasil, yaitu hasil minimum yang dikehendaki ditetapkan terlebih dahulu. Kemudian pengorbanan maksimalnya (tenaga, pikiran, uang, atau lainnya) juga ditetapkan. Ini merupakan batas normal pengorbanan. Kalau ternyata pengorbanan lebih sedikit daripada yang ditetapkan, itu termasuk efisien. Tetapi kalau pengorbanannya lebih banyak, itu termasuk tidak efisien.

Contoh:
Sejumlah karyawan pabrik gelas antik dilatih cara membuat gelas antik yang benar. Kemudian disuruh mempraktikkan. Meskipun telah dilatih, kemampuan masing­-masing dalam menghasilkan gelas per hari tidak sama. Kemudian dirata-rata, misalnya 10 gelas dapat dihasilkan per harinya. Hasil 10 gelas itu dijadikan hasil minimum per hari. Bagi karyawan yang dapat menghasilkan lebih dari 10 gelas, ia termasuk karyawan yang cara kerjanya efisien. Bagi karyawan yang rata-rata dapat menghasilkan 10 gelas per hari, cara kerjanya termasuk normal. Bagi karyawan yang tidak mampu menghasilkan rata-rata 10 gelas per hari, termasuk karyawan yang cara kerjanya tidak efisien. Jadi, hasil 10 gelas itu merupakan batas normal hasil minimum.

Batas normal-hasil minimum dapat berupa: 
a. produk/ barangyangdihasilkan,
b. jasa yang dihasilkan,
c. tugas yang diperintahkan,
d. target minimum yang harus dicapai,
e. daftar tugas (job description) yang harus dilaksanakan, 
f. kepuasan, dan lain-lain.

2. Segi Pengorbanan (input)
Ditinjau dari segi pengorbanan normal, yaitu dengan pengorbanan (tenaga, pikiran, waktu, atau lainnya) yang ada atau yang ditetapkan, kemudian ditetapkan hasil minimum yang harus dapat dicapai. Kalau hasil yang dicapai itu di bawah hasil minimum, cara kerjanya termasuk tidak efisien. Apabila hasil yang tercapai persis sama dengan hasil minimum yang ditetapkan, cara ker janya termasuk nor­mal. Tetapi kalau hasil yang dicapai lebih dari hasil minimurn yang telah ditetapkan, cara kerjanya termasuk efisien.

Misalnya:
Setelah diadakan penelitian, untuk membuat satu barang X secrzra normal rata­rata dibutuhkan waktu satu bulan. Kalau ada yang dapat menghasilkan barang X kurang dari satu bulan, cara kerjanya termasuk efisien. Kalau persis satu bulan, cara kerjanya termasuk normal. Tetapi kalau sampai lebih dnri satu bulan, cara kerjanya tidak efisien.

Jadi, batas satu bulan itu termasuk batas maksimum waktu yang :,arus dicapai. Apabila pengorbanannya lebih besar daripada pengorbanan maksimum yang sudah ditetapkan, berarti cara kerjanya tidak efisien.

Batas normal pengorbanan maksimum antara lain berupa penggunaan: 
a. waktu maksimum,
b. tenaga maksimum,
c. biaya maksimum, dan
d. pikiran maksimum.

Mengenai pengorbanan (input) dimungkinkan juga kombinasi pengorbanan. Misalnya, pengorbanan kombinasi antara tenaga yang dikerahkan dan lamanya waktu penyelesaian pekerjaan untuk mencapai hasil yang dikehendakinya.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson