Pengertian Integrasi Sosial

Pengertian Integrasi Sosial
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu : 
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu 
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu 
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut : 
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar) 
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. 
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial

Bentuk Integrasi Sosial 
  • Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli. 
  • Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. 
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi 
  • Homogenitas kelompok 
  • Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial. 
  • Mobilitas geografis
  • Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial. 
Dimensi Integrasi
Dalam pandangan Coleman dan Rosberg (1964), integrasi mengandung dimensi vertikal dan horizontal. 

Integrasi vertikal bertujuan menjembatani celah perbedaan antara elite dan massa dalam rangka pengembangan suatu proses politik terpadu dan masyarakat politik yang berpartisipasi. Dimensi vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan prilaku elite dan masa dengan cara menghilangkan, mengurangi perbedaan kesenjangan antara kelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi.

Integrasi horizontal berguna untuk mengurangi diskontinuitas dan ketegangan antarkelompok masyarakat dalam rangka penciptaan suatu masyarakat politik yang memiliki persepsi sama (mendekati homogen). Dimensi horizontal mengintegrasikan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, dengan cara menjembatani perbedaan –perbedaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor teritorial/ kultur dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh factor-faktor tersebut.

Mengacu konsep itu, yang disebut fungsi integrasi adalah kapasitas sistem untuk menjembatani celah elite-massa dan mengurangi diskontinuitas atau ketegangan antarkelompok masyarakat.

Syarat Keberhasilan Integrasi
William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff mengemukakan tentang syarat berhasilnya suatu integrasi sosial yaitu kemampuan untuk mengisi kebutuhan anggota masyarakat satu dengan lainnya, sehingga terjalin hubungan yang baik dan saling menjaga keterikatan satu dengan yang lain.

Keberhasilan menciptakan kesepakatan (consensus) mengenai norma dan nilai-nilai sosial sebagai pedoman dalam menjalin interaksi satu dengan yang lain.

Nilai-nilai dan norma-norma sosial tersebut berlaku dalam waktu yang cukup lama dan telah dilaksanakan secara konsisten.

Maka, integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila : 
1. Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu yang bersifat fundamental dan krusial

2. Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit social yang saling mengawasi dalam aspek-aspek sosia yang potensial. 

3. Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.

Agama dan Integrasi Sosial
Analisis Durkheim dalam The Elementary Form of Religious Life (1947), sesungguhnya agama bisa memperkuat integrasi masyarakat, khususnya di dalam lingkungan kelompok agama bersangkutan, tetapi tidak menutup kemungkinan pada agama yang berbeda.

Integrasi Nasional
Menurut Claude Ake (dlm Nazaruddin Syamsuddin, Integrasi dan Ketahanan Nasional di Indonesia (Lemhanas, Jakarta 1994, hal 3). integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok Yaitu : 
  • Bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh kepada tuntutan-tuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara. 
  • Bagaimana meningkatkan consensus normatif yang mengatur prilaku politik setiap anggota masyarakat, consensus ini tumbuh dan berkembang diatas nilai-nilai dasar yang dimiliki bangsa secara keseluruhan. 
Sedangkan menurut pakar sosiologi, Manrice Duverger dalam bukunya, mengatakan sebagai berikut: “Integrasi didefinisikan sebagai “dibangunnya interdependensi yang lebih rapat antara bagian-bagian antara organisme hidup atau antar anggota-anggota dalam masarakat” sehingga integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat,yang cenderung membuatnya menjadi suatu kata yang harmonis yang didasarkan pada tatanan yang oleh angota-anggotanya dianggap sama harminisnya.

Dari dua pengertian tersebut diatas pada hakekatnya integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua unsure masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan nasional dimasa depan untuk kepentingan bersama. 

Proses integrasi disebabkan adanya, kebersamaan sejarah, ada ancaman dari luar yang dapat mengganggu keutuhan wilayah, adanya kesepakatan pemimpin, homogenitas social budaya serta agama ,dan adanya saling ketergantungan dalam bidang politik dan ekonomi.

Nazarudin berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada perpaduan seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi social,budaya, ekononi, maka pengertian integrasi nasional adalah menekan kan pada persatuan persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Nazaruddin Sjamsudin mengatakan “Integrasi lazim dikonsepsikan sebagai suatu proses ketika kelompok social tertentu dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan social,ekonomi ,politik. Kelompok-kelompok sosial tersebut bisa terwujud atas dasar agama dan kepercayaan, suku, ras dan kelas. Konsepsi tersebut mengisyaratkan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksi dan komunikasi yang intensif (dengan tetap mengakui adanya perbedaan. Kemudian jalan menuju proses intagrasi tidak selalu lancer atau mulus seringkali menemukan hambatan-hambatan, itu jelas ada seperti adanya primordialisme, suku, ras, agama dan bahasa. Dalam setiap kebijakan pemerintah selalu ada reaksi setuju dan tidak setuju, hal tersebut adalah wajar apabila suatu negara dibentuk dari suatu masyarakat yang majemuk, ada yang merasa diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan okeh kebijakan tersebut. Kelompok yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut akan merasa tidak puas maka kelompok tersebut akam menyalurkan kekecewaannya dalam masyarakan melalui kelompok-kelompok yang ada didalammya.

Integrasi dan Norma Sosial
Integrasi sosial terjadi karena unsur-unsur sosial saling berinteraksi. Proses integrasi sosial dapat berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh norma-norma sosial dan adat istiadat yang baik. Norma-norma sosial dan adat istiadat merupakan unsur yang mengatur perilaku dengan mengadakan tuntutan mengenai bagaimana orang harus bertingkah laku. Apabila proses integrasi sosial tidak tercapai maka didaalam masyarakat akan terjadi disintegrasi sosial.

Tercapainya integrasi sosial memerlukan pengorbanan baik pengorbanan perasaan, maupun pengrobanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian antara bhanyak sekali perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian. Apabila pengorbanan dan toleransi dapat dicapai dalam bentuuk konsensus, kemungkinan terjadinya integrasi tahap awal akan mulai nampak.

Norma sosial sebagai acuan bertindak dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang bagaimana bersosialisasi dalam masyarakat.

Hukum dan Integrasi
Dengan kata lain menurut pendapat Pound, hukum adalah upaya untuk meraih kepuasan, rekonsiliasi, harmonisasi, penyesuaian terhadap berbagai pertentangan tuntutan dan permintaan, bahkan memberikan perlindungan secara langsung dan segera, atau memberikan jaminan perlindungan atas berbagai kepentingan individu, sehingga memberikan dampak luas bagi kepentingan warga masyarakat dengan pengorbanan yang minimal pada berbagai kepentingan tersebut secara keseluruhan. (Pound, 1943: 39)

Dalam pandangan Pound, hukum dalam masyarakat yang heteronom dan pluralistik, sebagaimana di Amerika Serikat, memerlukan pemahaman yang baik sebagai upaya kompromi masyarakat dengan menekankan pada ketertiban sosial dan harmonisasi. Pound memberikan argumentasi bahwa dalam sejarah pembangunan hukum telah menunjukkan suatu pengakuan terhadap pertumbuhan dan kepuasan kebutuhan manusia, tuntutan dan keinginan melalui hukum. 

Selanjutnya, Roscoe Pound juga memandang hukum sebagai bentuk perubahan sosial (social engineering) yang diarahkan untuk mewujudkan keharmonisan masyarakat. Pound berpendapat bahwa tujuan hukum adalah mempertahankan dan memastikan esensi nilai-nilai dan kebutuhan terhadap ketertiban sosial (social order), tidak dengan memaksa keinginan suatu kelompok kepada kelompok lainnya, akan tetapi dengan melakukan pengawasan (controlling), rekonsiliasi dan mediasi terhadap keberagaman dan pertentangan kepentingan antara para individu dan kelompok masyarakat. Singkatnya, tujuan hukum adalah untuk mengawasi berbagai kepentingan dan mempertahankan atau memelihara keharmonisan dan integrasi masyarakat.

Hukum merefleksikan kompromi dan konsensus antara beragamnya kepentingan kelompok-kelompok dan nilai-nilai fundamental demi terwujudnya ketertiban sosial (Chambliss, 1976 : 4). 

Pandangan Konsensus Integrasi (Integration-Consensus Perspective)
Pandangan konsensus integrasi (integration-consensus) menggambarkan masyarakat yang terintegrasi secara fungsional dan relatif memiliki sistem yang stabil. Sistem tersebut diadakan dan dibuat secara bersama dan didasarkan pada suatu kesepakatan atau konsensus dasar atas nilai-nilai. Ketertiban sosial (social order) merupakan hal yang relatif permanen dan para individu dapat meraih kepentingan-kepentingan mereka melalui kerjasama. 

Pandangan ini memandang konflik sosial sebagai upaya perjuangan tidak diperlukan bagi para individu dan kelompok yang belum memperoleh pemahaman yang cukup tentang kepentingan bersama dan saling ketergantungan secara mendasar. 

Pandangan ini justeru menekankan pada rasa kepaduan (cohesion), rasa solidaritas, rasa kesatuan (integration), sikap kerjasama (cooperation) dan stabilitas masyarakat, yang dilihat sebagai budaya berbagi dan kesepakatan pada nilai-nilai dan norma-norma yang fundamental.

Pandangan konsensus integrasi (integration-consensus) ini melihat hukum sebagai suatu kerangka kerja yang netral (a neutral framework) untuk mempertahankan dan memelihara integrasi masyarakat. Salah satu sarjana terkemuka dan paling berpengaruh adalah Roscoe Pound (1943-1959). Menurut Pound, masyarakat sebagai keragaman kelompok yang kepentingan-kepentingannya seringkali bertentangan satu sama lain, tetapi pada dasarnya berjalan secara harmonis. 

Roscoe Pound memandang berbagai kepentingan merupakan unsur pokok bagi keberadaan masyarakat dan mempertahankan bahwa rekonsiliasi antara kepentingan yang bertentangan dari keberagaman kelompok dalam masyarakat adalah penting untuk melindungi dan memelihara ketertiban sosial (social order).
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson