Pengertian Dan Ruang Lingkup Perpustakaan Digital
A. Pengertian Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital adalah perpustakaan yang mengumpulkan, menyimpan dan menyusun bahan pustaka dan informasi dalam bentuk digital. Informasi digital tersebut dapat ditelusuri, diakses dan diproses melalui jaringan komunikasi. Pada prinsipnya sumberdaya informasi pada perpustakaan digital terdapat di berbagai lokasi yang secara geografis letaknya berjauhan. Sumberdaya informasi tersebut merupakan materi dari hasil-hasil penelitian, bahan ajar, dan informasi lainnya yang mampu mendukung proses pengembangan dan pemanfaatan bahan dan kepustakaan serta mendukung proses belajar-mengajar.
Sumberdaya informasi yang tersimpan dalam perpustakaan digital, dapat ditelusuri, diakses dari seluruh dunia. Bahkan sumberdaya informasi tersebut dapat saling terhubung melalui jaringan komputer dan komunikasi sehingga menjadi satu kumpulan sumberdaya informasi yang lebih lengkap.
Menurut Drolenstott (1994), istilah perpustakaan digital, perpustakaan elektronik, perpustakaan maya pada hakekatnya sama. Pengertian perpustakaan digital meliputi:
1. Pemanfaatan teknologi untuk berhubungan dengan banyak perpustakaan atau lembaga informasi lain.
2. Hubungan antara banyak perpustakaan digital dan lembaga informasi adalah transparan dan dipergunakan untuk kepentingan pemakai.
3. Tujuan perpustakaan digital dan lembaga sumber informasi lainnya adalah memberikan akses secara universal.
4. Koleksi perpustakaan digital tidak disajikan dalam bentuk tercetak.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa perpustakaan digital selalu memanfaatkan teknologi dalam berhubungan dengan perpustakaan lain dan yang berhubungan dengan pemakai adalah jaringan. Dengan demikian sebuah perpustakaan dikatakan sebagai perpustakaan digital apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki/ menggunakan jaringan komputer dan mampu berhubungan dengan jaringan komputer lainnya.
2. Mempunyai peralatan untuk melakukan komunikasi dengan jaringan lainnya.
3. Menyediakan data koleksi baik secara bibliografi atau abstrak atau full paper yang dapat diakses oleh pemakai maupun jaringan lainnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, dapat diartikan bahwa perpustakaan digital adalah perpustakaan yang menggunakan sarana dan memiliki koleksi digital sehingga pemakai yang ingin mengakses informasi tidak harus datang ke perpustakaan, tetapi dapat melalui tempat lain seperti dari rumah, kantor, warnet, dan sebagainya.
Ruang Lingkup Perpustakaan Digital
Koleksi perpustakaan dalam bentuk tercetak masih tetap dibutuhkan oleh perpustakaan digital, baik itu koleksi berupa buku teks, manual, majalah ilmiah maupun buku referensi. Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, perpustakaan digital masih tetap mendasarkan pada koleksi tercetak. Perpustakaan digital hanya akan membuat dampak munculnya jenis layanan baru pada perpustakaan. Hal ini didasarkan pada kondisi di mana tidak semua pemakai dapat memanfaatkan fasilitas teknologi secara total (aplikasi internet). Pelayanan yang diberikan perpustakaan pada umumnya saat ini bertumpu pada koleksi sendiri (koleksi yang dimiliki perpustakaan tersebut). Sedangkan keinginan untuk memanfaatkan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan lain masih sangat jarang dilakukan. Sehingga jika pengguna ingin koleksi lain maka mereka harus datang ke perpustakaan lain yang memiliki koleksi yang dibutuhkan. Padahal dengan konsep perpustakaan digital akses koleksi antar perpustakaan bisa dilakukan dan pengguna tidak perlu repot-repot mendatangi perpustakaan lain apabila koleksi yang dicari tidak ditemukan pada perpustakaan yang didatangi.
Pada saat ini informasi telah berkembang dengan pesat, sementara itu pemakai jasa perpustakaan pun menuntut agar informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengambilan keputusan dapat dipenuhi dengan cepat, tepat dan murah. Permasalahan terserbut dapat sedikit terpecahkan dengan adanya teknologi informasi yaitu kemudahan akses agar mampu memenuhi tuntutan pemakainya. Akan tetapi ternyata munculnya teknologi informasi, dalam hal ini perpustakaan digital, hanya dapat memberikan dampak bagi pemakai yang mempunyai fasilitas peralatan teknologi. Oleh sebab itu sekali lagi dijelaskan bahwa jasa pelayanan perpustakaan digital, bukan merupakan jasa baru yang dapat menghilangkan jasa pelayanan perpustakaan yang telah ada, tetapi merupakan jasa pelayanan tambahan (komplementer) yang dapat dilaksanakan oleh perpustakan.
Disain Konseptual sebuah Perpustakaan Digital