Pengertian Monitoring Menurut Para Ahli

Pengertian Monitoring Menurut Para Ahli
Monitoring adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolahpotensial, apakah sesuai dengan yang direncanakan atau tidak, sejauh mana kendala dan hambatan ditemui, dan bagaimana upaya-upaya yang sudah dan harus ditempuh untuk mengatasi kendala dan hambatan yang muncul selama pelaksanaan program dalam sekolah potensial. Melalui monitoring dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, antara pusat dan daerah (termasuk Komite Sekolah) harus melakukan monitoring tersebut secara bersama-sama sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya masing-masing. 

Monitoring dilakukan untuk tujuan supervisi, yaitu untuk mengetahui apakah program sekolah/madrasah berjalan sebagaimana yang direncanakan, apa hambatan yang terjadi dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Dengan kata lain monitoring menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan program dan sedapat mungkin tim/pertugas memberikan saran untuk mengatasi masalah yang terjadi. Hasil monitoring digunakan sebagai umpan balik untuk penyempurnaan pelaksanaan program-program di sekolah/madrasah.

A. Evaluasi Hasil
Kegiatan evaluasi pada dasarnya adalah unmtuk mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah potensial dan sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan pada akhir tahun kegiatan/akhir tahun ajaran sehingga dilakukan setiap satu tahun sekali. Secara substansi, pada dasarnya evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi kinerja sekolah penyelenggara sekolah potensial. Dengan demikian materi yang dijadikan bahan untuk melakukan evaluasi adalah meliputi aspek-aspek pendidikan , baik yang termasuk dalam SNP maupun aspek-aspek lainnya yang sesuai dengan RPS.

Secara metodologis, evaluasi tersebut dilakukan menggunakan pendekatan expost facto yaitu mengungkap apa saja yang telah terjadi dan dilakukan oleh sekolah/ pihak lain yang terkait. Idealnya, dalam evaluasi ini tidak dilakukan sampling responden, artinya semua sekolah potensial khususnya yang menerima dana bantuan akan dievaluasi. Instrumen dikembangkan dalam bentuk kuesioner/angket dari aspek-aspek pendidikan dalam SNP atau lainnya. Untuk kelengkapan data agar lebih komprehensif, instrumen juga dikembangkan dalam bentuk isian terbuka (kualitatif dan kuantitatif). Sumber data diambil dari para pengelola, guru, siswa, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan kab/Kota. Hasil analisis dari data evaluasi tersebut akan disampaikan kembali kepada sekolah dan pihak lain yang terkait untuk dipergunakan sebagai masukan dan perbaikan program pada tahun berikutnya.

B. Komponen dan Indikator
Secara umum, monitoring dan evaluasi (MONEV) program sekolah/madrasah mencakup lima komponen utama, yaitu: konteks, input, proses, output, dan outcome.
1.Komponen konteks pada dasarnya mempertanyakan apakah program sekolah/madrasah sesuai dengan landasan hukum dan kebijakan pendidikan, tantangan masa depan, dan kondisi lingkungan sekolah/madrasah.
2.Komponen input pada dasarnya mempertanyakan apakah input-input pendidikan siap untuk digunakan. Siap berarti mencakup keberadaan, kuantitas, maupun kualitasnya. Komponen input mencakup indikator antara lain:
a. Standar isi
b. Standar proses
c. Standar kompetensi lulusan
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
e. Standar sarana dan prasarana
f. Standar pengelolaan
g. Standar pembiayaan
h. Standar penilaian pendidikan

3.Komponen proses pada dasarnya mempertanyakan apakah proes pengolahan input telah sesuai dengan yang seharusnya. Artimya apakah proses tersebut telah sesuai denagn prinsip yang diyakini atau terbukti baik sesuai dengan atau di atas standar nasional yang ada
4.Komponen output pada dasarnya mempertanyakan apakah sasaran yang ingin dicapai pada suatu program tertentu dari 8 standar tersebut telah tercapai.
5.Komponen outcome pada dasarnya mempertanyakan dampak dari program sekolah/madrasah dari 8 standar tersebut. Dampak biasanya muncul setelah output terjadi beberapa lama.

C. Instansi yang Bertugas Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi
1. Kepala sekolah/madrasah melaksanakan MONEV terhadap program-program yang dilaksanakan di sekolah/madrasahnya, baik yang fokusnya pada monitoring pelaksanaan program maupun pada evaluasi hasil program.
2. Depag Kabupaten/Kota melaksanakan MONEV sebagai bagian tugas fungsional pembinaan sekolah/madrasah. 
3. Kanwil Depag Provinsi juga melakukan MONEV secara sampling untuk validasi hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Depag Kabupaten/Kota, dalam rangka menyusun simpulan pada tingkat provinsi.
4. Direktorat Mapenda melaksanakan MONEV secara sampling untuk validasi hasil-hasil monitoring yang dilakukan Depag kabupaten dan Provinsi, untuk keperluan pengembangan konsep dan program sekolah/madrasah di tingkat nasional.

D. Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
1. MONEV internal oleh kepala sekolah/madrasah yang memfokuskan pada monitoring pelaksanaan program sekolah/madrasah dilaksanakan secara periodik sepanjang tahun, misalnya setiap minggu.
2. MONEV oleh Depag Kabupaten/Kota dilaksanakan minimal dua kali dalam satu tahun pelajaran, dan tentu saja lebih baik jika lebih baik jika lebih dari dua kali.
3. MONEV oleh Kanwil Depag Provinsi Provinsi dilaksanakan pada saat KBM efektif sedang berlangsung (Agustus-April), agar dapat mengetahui proses pelaksanaan program dan petugas dapat bertemu dengan siswa dalam kedan KBM berjalan.
4. MONEV oleh Direktorat Mapenda juga dilaksanakan ketika KBM efektif berjalan di sekolah/madrasah, yaitu antara Agustus-April.
5. Setiap dua atau tiga tahun sekali dilakukan penilaian secara komprehensid terhadap sekolah/madrasah sebagai school review. 

E. Sumber Data
Sumber data MONEV adalah: (1) dokumen; (2) persepsi orang (responden); dan (3) hasil pengamatan. Sumber data MONEV ini harus disesuaikan dengan data yang diperlukan
a. Dokumen mencakup antara lain dokumen program sekolah/madrasah pada 8 standar tersebut, data sosial ekonomi orang tua siswa, jumlah siswa dan guru serta fasilitas yang dimiliki sekolah/madrasah maupun yang ada di lingkungannya, dan sebagainya.
b. Orang (responden) akan memberikan data tentang persepsi mereka terhadap pelaksanaan program sekolah/madrasah pada 8 standar tersebut, keterbukaan manajemen sekolah/madrasah, kerja sama antara warga sekolah/madrasah maupun sekolah/madrasah dengan lingkungan, kemandirian madrasah dalam menyusun kebijakan, akuntabilitas program sekolah/madrasah, serta sustainbilitas (keberlanjutan) program-program sekolah/madrasah.
c. Hasil pengamatan akan memberikan data antara lain berupa keterlibatan warga sekolah/madrasah dalam kegiatan-kegiatan di sekolah/madrasah untuk mewujudkan program-program sekolah/madrasah pada 8 standar tersebut, seperti KBM di sekolah/madrasah, latihan olahraga atau kesenian, kondisi fasilitas yang dimiliki sekolah, dan antusiasme warga sekolah/madrasah dalam suatu kegiatan-kegiatan tertentu.

F. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data pada dasarnya dilakukan melalui:
1. Metode dokumentasi; untuk mencermati dokumen-dokumen program sekolah/madrasah, kondisi sosial ekonomi orang tua siswa, fasilitas yang dimiliki madrasah, dan hasil-hasil yang dicapai oleh program sekolah seperti nilai hasil belajar nasional, hasil berbagai kejuaraan, dan sebagainya
2. Metode wawancara; untuk menggali pendapat beberapa warga sekolah/madrasah dan orang tua secara mendalam terhadap program sekolah/madarasah, proses penyusunan program maupun pelaksanaannya.
3. Metode observasi; untuk menggali data yang terkait dengan kegiatan program sekolah/madrasah yang sedang berjalan maupun hasil-hasilnya.
4. Metode kuesioner; untuk menggali pendapat warga sekolah/madrasah yang terkait dengan program sekolah/madrasah secara ekstensif.

G. Instrumen
Instrumen terdiri atas: kuesioner dan panduan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Kuesioner meliputi kuesioner untuk kepala sekolah/madrasah, kuesioner untk guru, kuesioner untuk siswa, kuesioner untuk tata usaha, dan kuesioner untuk orang tua. Perlu dipahami bahwa kondisi sekolah/madrasah dan permasalahan yang dihadapi sangat bervariasi. Setiap petugas MONEV diharapkan menyesuaikan dengan kondisi sekolah/madrasah yang dikunjungi dalam penyusunan instrumen.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson