Globalisasi Ekonomi Dan Perekonomian Indonesia
Perekonomian dunia mengalami perubahan sejak dasarwarsa tujuh puluh hingga tahun 2000 an yang bersifat mendasar atau struktural serta mempunyai kecenderungan jangka panjang dan konjungtural. Perubahan dan perkembangan ini dikenal orang dengan istilah globalisasi.
Gejala globalisasi terjadi pada kegiatan finansial, produksi, investasi perdagangan yang kelak berpengaruh pada hubungan antar bangsa dan hubungan antar individu dalam segala aspek kehidupan. Hubungan antar bangsa menjadi lebih saling tergantung yang bahkan menjadikan ekonomi dunia menjadi satu sehinga seolah-olah batas antar negara dalam kegiatan perdagangan, bisnis tidak ada lagi. (borderless world)
Pada umumnya negara di dunia menghadapi perkembangan tersebut dengan melakukan langkah penyesuaian baik dalam wilayah regional maupun masing individu negara yang kecenderungannya mengarah kepada proteksionisme. Hal terlihat jelas dengan munculnya blok blok perdagangan yang pada intinya justru melanggar kesepakatan yang dituangkan dalam WTO.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan makin menipisnya batas-batas investasi atau pasar secara nasional, regional ataupun internasional. Hal ini disebabkan oleh : (Halwani, 2005 : 194)
- Komunikasi dan tranportasi yang semakin canggih,
- Lalu lintas devisa yang makin bebas,
- Ekononomi negara yang makin terbuka,
- Penggunaan secara keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara,
- Metode produksi dan perakitan dengan organisasi yang makin efisien,
- Semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional (MNC) di hampir segala penjuru dunia.
Steiner (1997) menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang mendorong terjadinya perubahan global. Pertama, produk nasional kotor (GNP) tumbuh dan meningkat dengan cepat, terutama di negara-negara maju. Kedua, revolusi dalam teknologi komunikasi. Ketiga, kekuatan-kekuatan yang mempermudah munculnya perusahaan besar berskala global.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN, PELUANG TANTANGAN DUNIA BISNIS DAN PERAN PEMERINTAH DALAM ERA GLOBALISASI EKONOMI
1. Kebijakan Perdagangan.
Kebijakan perdangan dalam periode memasuki era lepas landas diarahkan pada penciptaan dan pemantapan kerangka landasan perdagangan yaitu dengan meningkatkan efisiensi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri dengan tujuan untuk memperlancar arus barang dan jasa, mendorong pembentukan harga yang layak dalam iklim persaingan yang sehat, menunjang usaha peningkatan efisiensi produksi, mengembangkan ekspor, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja, meningkatkan dan memeratakan pendapatan rakyat serta memantapkan stabilitas ekonomi.
Kerangka landasan yang ingin dicapai tersebut meliputi unsur sebagai berikut :
· Penciptaan struktur ekspor non migas yang kuat dan tangguh dengan cara melakukan diversifikasi produk maupun pasar serta pelakunya,
· Penciptaan sistem distribusi nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan daya saing produk ekspor, mempertahan tingkat harga yang stabil dalam negeri,
· Peningkatan daya saing usaha pelaku dalam kegiatan ekonomi perdangan baik dalam negeri maupun ekspor dengan memupuk kebersamaan yang kokoh dalam menghadapi pasar dunia yang makin ketat,
· Tranpanransi pasar dan pengelolaan kegiatan perdagangan dengan membangun sistem jaringan perdagangan.
· Meningkatkan peran lembaga penunjang perdagangan seperti badan pelaksana bursa komoditi, pasar lelang, BPEN , dll,
2. Peluang Dan Tantangan bagi Dunia Bisnis
Terbukanya pasar dunia akibat globalisasi ekonomi membuka peluang bisnis antara lain :
· Tersebarnya pasar yang lebih luas skalanya dan terdiversifikasinya barang manufaktur dan produk yang mempunyai nilai tambah tinggi (value added products).
· Terjadi relokasi industri manufaktur dari negara industri maju ke negara-negara sedang berkembang dengan upah buruh yang lebih murah. Sebagai konsekuensi logis dari relokasi industri tersebut, siklus proses bahan baku menjadi produk akhir menjadi lebih pendek. Hal ini akan menurunkan harga per unit serta meningkatkan volume perdagangan.
· Tersedianya sumber pendanaan yang dapat diperoleh dengan biaya yang lebih murah (bunga) karena makin beragamnya portofolio pendanaan terutama bagi negara yang sedang tumbuh perekonomiannya.
Selain memberikan peluang yang terbuka lebar bagi dunia bisnis , globalisasi ekonomi juga memberikan dampak negatif bagi dunia bisnis, antara lain :
· Terjadinya tranfer pricing untuk memarkir dana maupun keuntungan di negara yang menganut tax shelter (memberikan perlindungan terhadap pesembunyian kewajiban membayar pajak).
· Relokasi industri karena footlose industry membawa pula teknologi kadaluwarsa ke negara sedang berkembang (host country), hal ini terjadi di negara asalnya (home country) teknologi yang dipakai industri tersebut ketinggalan jaman.
· Masuknya FDI (foreign direct investment) dengan teknologi canggih, seringkali tidak diimbangi dengan tersedianya sumberdaya manusia yang siap mengoperasikannya sehingga membuat ketergantungan pada negara asal investasi tersebut.
· Masuknya FDI juga seringkali menimbulkan trade off politis, yang merugikan masyarakat dan pelaku bisnis di dalam negeri.
3. Peran Negara Bangsa Dalam Era Global
Robert Gil;pin , salah satu tokoh realis menyatakan, peran negara bangsa (nation state) dalam era globalisasi sekarang ini masih sangat diperlukan (signifikan). Gilpin pada awalnya menggugat beberapa keyakinan yang dianut pendukung globalisasi dan pasar bebas . Menurut Gilpin banyak peneliti mempunyai keyakinan bahwa tengah terjadi pergeseran besar dari ekonomi state dominated ke arh ekonomi market dominated. Hancurnya Uni Soviet, kegagalan strategi subtitusi impor negara dunia ketiga, dan suksesnya AS pada era 1990 an telah mendoring penerimaan unrestricted market sebagai solusi bagi penyakit ekonomi modern. Karena peran negara menjadi berkurang sebagai gantinya pasar akan menjadi mekanisme penting baik untuk perekonomian domestik maupun perekonomian internasional. Menurutnya peran negara bangsa diyakini akan menjadi pembuka kearah ekonomi global yang sesungguhnya , yang dicirikan oleh tiadanya hambatan dalam perdagangan , aliran uang dalam skala global dan kegiatan internasional perusahaan multinasional (Gilpin, dalam Winarno, 2005)
Namun fakta regionalisme ekonomi diberbagai belahan dunia membuktikan bahwa peran negara bangsa masih relevan. Regionalisme ini menunjukkan respon penting dari negara bangsa dalam menyelesaikan secara bersama-sama masalah politik dan interdependensi yang tinggi dari ekonomi global yang hypercompetitive.Dibanding regionalisme pada tahun 1950 an dan 1960 an , bentuk reginalisme baru ini lebih signifikan dalam ekonomi global. Kadangkala regionalisme ekonomi ini mewakili kepentingan individual negara bangsa baik untuk kepentingan mereka di level nasional maupun kolektif.
Karena ekonomi global semakin terintegrasi, pengelompokan regional negara bangsa telah meningkatkan kerjasama dalam rangka memperkokoh otonomi, memperbaiki posisi tawar, dan memperjuangkan kepentingan ekonomi politik lainnnya. Dimasa sekarang ini peran negara bangsa justru dibutuhkan demi berlakunya perdagangan bebas seperti harapan neoliberal . Hambatan-hambatan perdagangan tidak mungkin dihilangkan tanpa adanya dukungan kebijakan yang pada gilirannya makin menunjukkan peran negara bangsa makin diperlukan dalam perekonomian global.
LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM GLOBALISASI EKONOMI
Terdapat tiga lembaga utama yang mengatur globalisasi yaitu IMF, World Bank dan WTO.
1. International Monetary Fund (IMF)
Salah satu lembaga yang sangat berpengaruh terhadap penciptaan sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai agenda Neoliberalisme, yaitu IMF. Cikal bakal munculnya lembaga super tersebut sewaktu diadakan pertemuan di Bretton Woods , New Hampshire AS Juli 1944. Di bidang moneter dibentuklah International Monetary Fund (IMF) dengan tugas utama mengatur system keuangan dan sistem nilai tukar internasional.
Ide terbentuknya IMF terdiri atas ;
· Untuk meningkatkan jumlah cadangan negara yang memungkinkan negara tersebut mengatasi depresi tanpa melakukan kebijakan deflasi, devaluasi, dan pembatasan import. Baik devaluasi maupun pembatasan impor akan menimbulkan lingkaran setan yang akan membantu suatu negara yang bersifat sementara namun memperburuk perekomian dalam jangka panjang.
· Untuk memperbaiki posisi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Ide Keynes adalah untuk menciptakan mekanisme internasional dengan memberikan cara yang baik untuk memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayaran.
· Hasil penelitian menunjukkan upaya negara dalam menanggulangi ketidakseimbang neraca pembayaran adalah melakukan devaluasi.
· Keynes melemparkan ide untuk mendirikan bank sentral yang memberikan kredit skala dunia.
Maka sebagai reliasasi ide tersebut IMF didirikan tahun 1944 pada konferensi internasional yang berlangsung di Bretton Wood Amerika Serikat dan mulai beroperasi 1 Maret 1947. IMF didirikan sebagai pemberi pinjaman terakhir (Lender of Last Resort) untuk pemerintah di berbagai penjuru dunia. IMF beroprasi atas dasar kontribusi 182 negara anggota. AS merupakan kontributor terbesar sekitar 18 % dari keseluruhan.
Peran IMF sebagai lembaga yang mengatur ekonomi global ditentukan oleh tiga asumsi sebagai berikut :
1. IMF merupakan alat intervensi Departemen Keuangan AS terhadap negara berkembang.
2. Banyak lembaga keuangan dunia yang ingin berhubungan dengan IMF yang menjanjikan dana darurat sebagai imbalan menjalankan kebijakan ekonomi yang dinilai baik.
3. Citra yang diciptakan seputar kekuatan institusional IMF yang seolah tidak pernah salah. Negara pengutang yang berbeda pandangan dengan IMF akan dinilai dunia internasional sebagai pembangkang.
IMF dituntut untuk dapat mencegah depresi global lainnya. Yang dapat dilakukan dengan melakukan tekanan internasional pada negara yang tidak melalukan peran mereka untuk memelihara permintaan agregat secara global, dengan membiarkan perekonomian mereka sendiri jatuh. IMF didirikan dengan keyakinan bahwa perlu ada tindakan kolektif pada tingkat global agar tercipta stabilitas ekonomi.
Perubahan peran yang dramatis dalam IMF terjadi ketika tahun 1980-an, di era ketika Ronald Reagan dan Margareth Thatcher menyuarakan ideologi pasar bebas di AS dan Inggris. IMF dan Bank Dunia menjadi lembaga –lembaga misionaris baru, yang dengannya ide-ide tersebut dipaksakan pada negara-negara miskin yang sering membutuhkan pinjaman dan bantuan mereka.
Setengah abad setelah pendiriannya, terbukti bahwa IMF gagal dalam menjalankan misinya. IMF belum melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Diperkirakan hampir seratus negara mengalami krisis, lebih buruk lagi kebanyakan kebijakan yang didorong oleh IMF, khususnya leberalisasi pasar modal yang premature memberikan andil dalam memunculkan ketidakstabilan global. (Stiglitz, 2002:19)
2. World Bank
Lembaga lain yang sangat berpengaruh terhadap penciptaan sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai agenda Neoliberalisme, yaitu World Bank. Cikal bakal munculnya lembaga super tersebut sewaktu diadakan pertemuan di Bretton Woods, New Hampshire AS Juli 1944. Dari pertemuan tersebut dibentuklah sebuah lembaga yang khusus menangani masalah dalam pembangunan ekonomi, yakni IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) yang kemudian lebih dikenal sebagai World Bank.
Mulanya tujuan didirikan IBRD adalah untuk membiayai pembangunan kembali ekonomi Eropa setelah Perang Dunia II, fungsi tersebut kemudian berkembang menjadi lebih luas, tidak lagi terbatas pada upaya rekonstruksi akibat perang, tetapi juga pembiayaan rehabilitasi akibat bencana alam, pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta rehabilitasi ekonomi setelah masa konflik antar negara. Saat ini upaya Bank Dunia ini fokus pada pengentasan kemiskinan global, terutama dalam rangka mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015.
3. General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO)
GATT merupakan salah satu intrumen dimana sistem ekonomi dunia yang bersandar pada pasar bebas hendak dilakukan. Melalui GATT yang kemudian menjadi WTO, secara sistematis dan intensif agenda negara-negara maju yang didominasi gagasan neoliberal mendesakkan agenda leberalisasi dan perdagangan bebas.
GATT ini bertolak dari pemikiran keunggulan komparatifnya David Ricardo, yang beranggapan bahwa dengan perdagangan internasional yang bebas akan memberikan kemakmuran pada negara yang melakukan spesialisasi diri pada produk tertentu dengan biaya yang lebih murah dan kualitas lebih kompetitif.
Berdasar pemikiran di atas maka GATT dibentuk pada tahun 1948 dengan tiga prinsip utama. Prinsip pertama ialah most favoured nation (MFN), yang berisi ketentuan bahwa suatu negara memberikan perlakuan yang istimewa kepada negara partner dagangnya dan hendaknya juga memperlakukan hal yang sama istimewanya kepada negara lain yang melakukan transaksi perdagangan dengan negara yang bersangkutan. Perlakuan ini harus tercermin pada tarif impor, pajak ekspor, dan pungutan lainnya. Prinsip MFN bertujuan agar negara yang melakukan transaksi perdagangan internasional lebih mengutamakan sistem multilateral yang kooperatif dari pada pembentukan aliansi bilateral dalam perdagangan internasional.
Pinsip kedua adalah reciprocity. Penurunan tarif atau penghapusan tarif hendaknya dilakukan melalui perundingan dengan negara patner dagangnya. Sedang Prinsip ketiga adalah non-discrimination, bahwa setiap impor telah masuk ke pasar domestik suatu negara hendaklah diperlakukan sama dengan barang domestik.
Pada kenyataannya, prinsip prinsip GATT di atas justru banyak dilanggar sendiri oleh negara-negara maju dan yang menjadi korbannya adalah negara-negara sedang berkembang. Dalam prakteknya terlihat jelas bahwa GATT dibuat tidak lebih dari untuk kepentingan negara-negara maju, sehingga tidak salah kalau GATT diberi julukan sebagai “The Richman’s Club” Maka untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat praktek GATT tersebut, dilakukanlah Putaran Uruguay (Uruguay Round) yang menghasilkan lembaga baru yang bernama World Trade Organization (WTO). Lembaga ini sebenarnya prinsip kerjanya tidak berbeda jauh dengan GATT namun memiliki kewenangan yang lebih besar dan keputusannya bersifat mengikat negara anggotanya.
TINGKATAN GLOBALISASI DAN SUDUT PANDANG TERHADAP GLOBALISASI
1. Tingkatan Globalisasi
Menurut Susan dan Strange (Halwani, 2005:197) globalisasi terjadi pada berbagai tingkatan.Pertama, dengan mengacu pada gagasan sejarawan Perancis, Fernand Braudel, globalisasi terjadi pada tingkat material life, yang dimaksud adalah terciptanya struktur produksi global yang menentukan barang dan jasa apa yang dihasilkan oleh negara untuk kelangsun gan dan kenikmatan hidup. Produksi barang dan jasa itu beroritentasi ke pasar global dan tidak hanya terbatas pasar nasional saja.
Kedua, globalisasi juga terjadi pada struktur keuangan, pembiayaan proses produksi lewat kegiatan investasi kian membutuhkan ruang yang bersifat global sehingga ada kecenderungan teritoral state tidak lagi menjadi space yang relevan dan memadai bagi strategi investasi. Selain itu ada ledakan pertumbuhan transaksi keuangan internasional. Salah satu indikator dari globalisasi keuangan ini adalah tingkat pertumbuhan yang jauh lebih cepat dari perdagangan uang asing setiap harinya dibanding dengan total ekspor dunia. Lairson dan Skidmore (2000) menunjukkan pada tahun 1986 rasionya adalah 25:1, tahun 1995 rasionya 81:1 maka pada tahun telah menjadi 107 :1.
Ketiga, globalisasi terjadi pada tingkatan persepsi, keyakinan, gagasan dan selera. Nilai-nilai seperti demokratisasi, perlindungan HAM, pelestarian lingkungan hidup telah menjadi isu-isu global. Salah satu contoh yang merepotkan negara sedang berkembang dari segi penanganan HAM adalah prinsip humanitarian intervention yang dilakukan PBB atas nama dunia internasional, dimana saja ada pelanggaran HAM berskala besar yang selalu dikaitkan dengan embargo ekonomi. Sedangkan keputusan ini banyak dilakukan oleh negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB.
2. Sudut Pandang Terhadap Globalisasi
David Held at.al,(1999) membagi pendapat para pakar dalam memandang dan menyikapi globalisasi dalam tiga kelompok, yakni kelompok hiperglobalis, kelompok skeptis dan kelompok transformationalis. Bagi kelompok hiperglobalis pengertian globalisasi adalah sejarah baru kehidupan manusia dimana negara tradisional telah menjadi tidak relevan lagi, lebih-lebih menjadi tidak mungkin dalam unit-unit bisnis dalam sebuah ekonomi global. Kelompok ini percaya globalisasi ekonomi membawa serta gejala “denasionalisasi” ekonomi melalui pendirian jaringan jaringan produksi trasnasional (transnasional networks) , perdagangan, dan keuangan. Dalam dunia yang “ borderless ” peran pemerintah tidak lebih seperti transmission belts bagi kapital global. Lebih lanjut kelompok ini percaya globalisasi ekonomi tengah membangun bentuk baru organisasi social yang tengah menggantikan atau akhirnya akan menggantikan negara bangsa (nation states) sebagai lembaga ekonomi utama dan unit politik dari masyarakat dunia.
Kenichi Ohmae sebagai pendukung hiperglobalis dalam buku The End of nation State (1995) yang sering dijadikan manifesto hiperglobalis, berargumen bahwa setidaknya ada empat faktor yang membuat peran negara bangsa di era “dunia tanpa batas negara“ (a world without borders) makin menipis.Negara bangsa tidak lagi memiliki sumber-sumber tanpa batas yang dapat dimanfaatkan secara bebas untuk mewujudkan ambisi mereka. Empat faktor tersebut oleh Ohmae disebut sebagai empat I (investment, industry, information technology dan individual). Investasi sebagai I yang pertama adalah pasar modal di negara maju yang dibanjiri uang tunai untuk invesasi, karena peluang investasi tidak selalu ada maka pasar modal mengembangkan berbagai mekanisme uintuk mentranfer dana keuangan itu melintasi batas-batas nasional. Dengan kemajuan teknologi komunikasi memungkinkan aliran dana ini menyebar dengan cepat keseluruh penjuru dunia. Namun investasi ini juga menimbulkan dampak buruk bagi negara bangsa yang struktur ekonomi dan keuangannya rapuh. Kasus Asia Timur, dan Asia Tenggara adalah contoh yang jelas akibat globalisasi keuangan ini.
Industri yang merupakan I ke dua, adalah industri yang mempunyai orientasi global dibanding sepuluh tahun lalu. Strategi perusahaan TNC dan MNC tidak lagi dikendalikan oleh alasan negara namun lebih pada keinginan dan kebutuhan melayani dan mencari sumber-sumber ekonomi di seluruh dunia.
Pergerakan investasi dan industri keseluruh dunia tidak lepas berkat kemajuan I yang ketiga yaitu information technology. Juga ditambah dengan makin murahnya tranportasi menyebabkan perusahaan transnasional dan aliran modal global makin gampang bergerak ke seluruh dunia. Teknologi informasi pulalah yang menyebabkan integrasi, interdependensi dan interlink semua aspek kehidupan baik itu budaya, ekonomi dan politik sehingga terciptalah globalisasi budaya, globalisasi ekonomi dan globalisasi politik.
Individual sebagai I keempat, menunjukkan individu di seluruh dunia makin berorientasi global. Teknologi informasi memungkinkan individu melihat, membeli dan berperilaku seperti dilakukan dibelahan dunia lain. Hal ini terutama terlihat pada gaya hidup yang banyak meniru perilaku individu di negara maju. Konsumen makin menginginkan produk berkualitas, murah tanpa menghiraukan darimana produk tersebut berasal. Fenomena ini dikenal sebagai international demonstration effect.
Berlawanan dengan kelompok pertama, kelompok kedua ini disebut sebagai kelompok skeptis terhadap globalisasi. Hirst dan Thompson sebagai pendukung kelompok skeptis, menyerang tesis hiperglobalis yang menganggap remeh peran kekuasaan pemerintahan nasional dalam mengatur kegiatan ekonomi internasional. Bahkan Hirst dan Thompson menganggap globalisasi adalah mitos belaka. Kelompok skeptis ini berpendapat bahwa kekuatan global itu sendiri sangat tergantung pada kekuasaan mengatur pemerintahan nasional untuk menjamin liberalisasi ekonomi terus berlanjut. Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa sebenarnya proses globalisasi hanya berlangsung di Jepang, Amerika Serikat dan Eropa. Sedangkan kekuatan regionalisme menjadi satu ciri yang menunjukkan peran negara bangsa.
Kelompok ketiga ini terletak diantara pandangan ekstrim hiperglobalis dan skeptis, kelompok ini dikenal dengan nama transformasionalis. Kelompok ini berkeyakinan bahwa pada permulaan milineum baru, globalisasi adalah kekuatan utama dibalik perubahan sosial, ekonomi dan politik yang tengah menentukan kembali masyarakat masyarakat modern dan tantanan dunia (world order). Penganut kelompok ini meyakini proses globalisasi yang tengah berlangsung saat ini secara historis belum pernah terjadi sebelumnya dimana tak lama lagi perbedaan antara internasional dan domestik, hubungan internal dan eksternal tidak lagi menjadi jelas. Meskipun mereka juga mengakui bahwa proses globalisasi mempunyai akar sejarah yang panjang.
Mengenai peran negara bangsa, kelompok tranformasionalis berpendapat bahwa globalisasi yang tengah berlangsung saat ini sedang mengatur kembali kekuasaan, fungsi dan otoritas pemerintahan nasional. Peran negara harus disejajarkan dalam berbagai tingkat dengan perluasan yurisdiksi lembaga pengaturan internasional sebagai mana kewajiban yang berasal dari hukum internasional. Artinya peran negara bangsa sejajar dengan lembaga internasional dan perusahaaan transnasional.
David Held dalam buku Global Tranformation (2000) sebagai kelompok tranformatif ini menyatakan bahwa globalisasi masa lampau dengan sekarang berbeda jauh karena tiga hal yaitu ; velocity, intensity dan extensity. Karena tiga hal tersebut globalisasi sekarang menimbulkan dampak dahsyat dibanding globalisasi sebelumnya. Namun bukan berarti telah melabrak segala sesuatunya hingga hilang, budaya lokal dan negara bangsa (nation state) tetap ada.
MODEL-MODEL DALAM SISTEM EKONOMI GLOBAL
Terlepas dari suka atau tidak suka, proses globalisasi meskipun belum jelas tipe idealnya terus terlanjut karena kekuatan-keuatan internal (pasar, informasi, teknologi dan kontrol) Namun untuk kepentingan ilmu ekonomi dan ilmu pengetahuan pada umumnya bentuk masa depan sistem ekonomi internasional atau system ekonomi global tetap penting untuk dipetakan. Hirst dan Thompson (1996) mengajukan dua model ideal, yaitu : 1) ekonomi internasional yang terbuka (an open international economy) dan 2) ekonomi global purna ( a fully globalized economy)
Ekonomi internasional
Model pertama ini merupakan system ekonomi yang masih bercirikan ekonomi nasional masing-masing negara. Hubungan perdagangan dan investasi antar bangsa tidak serta merta menhilangkan identitas sistem ekonomi nasional, tapi lebih merupakan dinamika hubungan keluar (outward looking) dari masing-masing pelaku. Meskipun demikian, hubungan intensif dalam uda bidang tersebut terus membawa pelaku-pelaku ekonomi nasional berintegrasi ke pasar internasional. Pemisahan identitas dan kebijakan pada dua level (nasional dan internasional) masih tetap terlihat dengan jelas.
Model ekonomi internasional seperti ini mencirikan saling ketergantungan antar bangsa, tetapi tetap terpisah antara entitas ekonomi nasional dengan aspek internasionalnya. Kejadian kejadian pada tingkat internasional tidak otomatis mempengaruhi ekonomi domestik, tetapi justru diserap dengan berbagai proses khas dari ekonomi nasional itu sendiri. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional masih mempunyai kekuatan terhadap sisi dan elemen kehidupan masyarakat.
Tipe seperti ini mirip seperti ekonomi Inggris dan Eropa abad pertengahan sampai 1914. Ekonomi Inggris menjadi pusat hegemoni dan penjamin berlangsungnya sistem itu. Tetapi setelah PD II, kekuatan hegemoni Inggris mulai surut karena melemahnya sistem industri negara itu – inilah yang kemudian menghasilkan kebangkitan proteksionisme, terutama setelah 1930 an, sekaligus menandakan datangnya hegemoni baru, yakni Amerika Serikat dengan berlakunya Bretton Wood.
Sistem ekonomi internasional juga ditandai oleh bangkitnya perusahaan multinasional (MNC, Multi National Corporation). Meskipun demikian MNC masih bias diidentifikasikan basis negaranya dan tetap mengikuti tata aturan dan kebijakan nasional masing-masing. Ekonomi internasional sekarang memang diarahkan lebih terbuka, diikuti oleh kebangkitan lembaga-lembaga seperti WTO/GATT, APEC dan lain sebagainya. Lembaga ini dibuat untuk menjaga keterbukaan ekonomi negara anggotanya meskipun pada kenyataannya negara maju lebih banyak diuntungkan. Sistem ekonomi internasional semakin intensif berinteraksi satu sama lain pada akhir abad ke-20 ketika revolusi teknologi komunikasi dan informasi muncul.
Ekonomi Global (globalized economy)
Model kedua ini pada dasarnya merupakan kebalikan dari model pertama dimana ekonomi internasional hanya merupakan bagian integral dari segenap proses, transaksi dan perkembangan global. Ekonomi global tercipta dan saling berinteraksinya ekonomi nasional mengarah ke bentuk kekuatan baru. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional maupun kebijakan bisnis pada tingkat perusahaan tidak lain sebagai perwujudan dan penyatuan kekuatan-kekuatan pasar global. Kebijakan, kegiatan dan interaksi pada tingkat nasional diintegrasikan ketingkat global.
Meskipun demikian kegiatan dan sistem ekonomi yang mengglobal membawa persoalan : “Bagaimana dengan institusi pemerintah pada tingkat yang sama (internasional), yang menyertai institusi pasar global ?” Masalah ini merupakan isu krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi pasar akan berkembang pada tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum rimba dan tidak akan mampu mengakomodasikan nilai moral dan etika.
Institusi pasar pada tingkat nasional terlepas apakah terinteraksi dengan negara lain atau tidak) senantiasa berkembang berdampingan dengan institusi negara atau pemerintahan (state institution governance). Dalam kenyataannya, tidak mungkin institusi pasar berkembang tanpa pengaturan yang dikeluarkan oleh negara. Institusi pasar tidak bias dibiarkan berjalan sendiri tanpa basis institusi negara.
Institusi negara, sistem, praktek dan para pelaku di dalamnya, berperan menjaga keseimbangn mekanisme pasar sehingga berperan positif bagi pelaku-pelakunya, bersifat adil, dan berfungsi sebagai penyangga bagai berlangsungnya sistem ekonomi yang sehat. Secara teoritis, mekanisme pasar berjalan sinambung, sehat dan adil dalam panduan institusi negara. Jika terdapat kecenderungan penguasaan pasar, blokade, integrasi vertikal-horizontal, monopoli, kartel dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya maka tugas institusi negaralah yang meluruskannya agar tercipta pemerataan kekayaan dan partisipasi pelakunya, redistribusi, stabilisasi ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun dalam model ekonomi global, institusi negara dalam bentuk governance pada tingkat internasional tidak bisa hadir dengan sendirinya tanpa konsensus kolektif negara anggotanya. Institusi pada tingkat inilah yang tidak berkembang dengan baik, terbukti dengan krisis yang terjadi sejak tahun 1930an (depresi), tahun 1970-an (krisis minyak), sampai akhir 1990-an (krisis mata uang di Asia), menunjukkan berperannya institusi governance pada tingkat internasional.
DAMPAK EKONOMI GLOBAL.
William Greider dalam bukunya One World, Ready or Not, The Maniac Global Capitalism (1998) melontarkan tesisnya bahwa motor dibalik globalisisme adalah ” kapitalisme global ”. Sesuai dengan watak dari kapitalisme yang rakus dan tidak pernah puas, mereka beramai-ramai menguras kekayaan dunia, masuk ke kantong mereka dnegan memanfaatkan teknologi komputer, mengabaikan kesantunan hidup bersama.Memang kapitalisme global telah memberikan kenyamanan dan kemudahan namun hanya dinikmati 10 % penduduk dunia. Sementara jurang antara kaya dan miskin (istilah baru, digital devide) menjadi kian menganga. Kapitalis global ini terdiri atas spekulan uang yang jumlahnya tidak lebih dari 200.000 orang (termasuk George Soros yang paling terkenal) dan 53.000 MNC yang hanya memperkerjakan 6.000.000 orang di seluruh dunia.Juga institusi seperti IMF, World Bank, WTO. Lembaga-tersebut telah secara langsung maupun tidak langsung membantu liberalisasi ekonomi keseluruh dunia, dimana tahun 1970 an pasar dunia masih merupakan pasar tertutup. (Halwani,2005:201)
Dampak utama yang muncul akibal globalisasi ekonomi adalah bagaimana mengatur ekonomi global itu. Pasar global yang terlepas dari konteks sosialnya sulit sekali diatur sekalipun taruhlah ada kerja sama yang efektif antara pihak yang berwenang mengatur ekonomi dan kepentingan mereka sejalan. Kesulitan utama adalah bagaimana menyusun pola kebijakan nasonal dan internasional yang efektif dan terintegrasi guna menghadapi kekuatan-kekuatan pasar global. Ketergantungan sistematik antara negara dan pasar sama sekali tidak harus berarti akan tercipta secara otomatis integrasi harmonis yang memberikan manfaat pada konsumen dunia, karena pasar global benar-benar bebas dan efisien dalam membagikan sumber dan daya produksinya.
Dampak utama kedua adalah pelaku ekonomi yang banyak berperan dalam model ekonomi global ini adalah perusahaan besar MNC (multi national corporation) dan akan berubah menjadi TNC (trans national corporation). TNC bercirikan murni modal yang bebas mengalir kemana saja (footloose investment) juga industri yang gampang pindah lokasi (footloose industry) tanpa kedudukan nasional, dengan pengelolaan manajemen internasional, dan bersedia beroperasi dimana saja untuk mencari laba sebesar-besarnya. Di sektor keuangan hal ini dapat dicapai dengan mudah, cukup dengan menekan tombol komputer maka lalu lintas modal akan berpindah ke belahan dunia manapun tanpa terpengaruh campur tangan kebijakan moneter nasional sedikitpun.
Dalam perusahaan yang bergerak di sektor industri primer, TNC akan mencari sumber daya alam, memproduksi dan memasarkan barang di tingkat dunia sejauh strategi dan peluang menguntungkannya. TNC tidak lagi berbasis di satu negara saja (seperti halnya MNC) akan tetapi melayani seluruh penjuru dunia. TNC juga tidak dapat dihambat dan dikendalikan oleh kebijakan negara manapun kecuali oleh kepentingannya sendiri (maksimalisasi laba). TNC memang merupakan wujud ekonomi global murni.
Namun demikian, bila kita melihat fenomena perilaku perusahaan Jepang yang enggan menempatkan fungsi penelitian dan pengembangan atau proses produksi suku cadang bernilai tinggi di pabrik cabang di negara asing, maka kecenderungan dalam masa depan yang tidak terlalu jauh, yang terlihat adalah perusahaan nasional dengan operasi internasional (MNC) ketimbang TNC.
Dampak ketiga adalah melemahnya posisi tawar politik dan ekonomi serikat buruh. Pasar global dan TNC cenderung disertai pasar tenaga kerja dunia yang terbuka pula. Namun operasi pasar tenaga kerja dunia bukan dalam bentuk lalu lintas tenaga kerjadari satu negara ke negara lain, tetapi dalam bentuk arus modal yang bergerak memilih lokasi-lokasi yangh terbaik dari sisi upah buruh dan pasokan tenaga kerja.
Kecenderungan modal bergerak dengan bebas dari satu negara ke negara lain (footloose investment), sementara angkatan kerja tetap berada di negara masing-masing, akan menguntungkan negara maju yang memiliki angkatan kerja paling siap meskipun biaya overhead dan jaminan sosial tinggi dilihat dari kompetensi keterampilan dan motivasi kerja.
Dampak globalisasi yang terakhir dan tidak dapat terelakan adalah bahwa dalam sistem politik internasional muncul pusat-pusat kekuatan baru. Negara yang selama ini memegang kekuasaan hegemoni di dunia tidak dapat lagi memaksakan tujuan kebijakannya sendiri, baik di dalam wilayahnya maupun di tempat lain,sementara lembaga lain (swasta maupun pemerintah) yang selama ini lemah sekarang akan lebih kuat.
Berbagai lembaga, dari lembaga sukarela internasional hingga perusahaan TNC, menikmati kekuasaan yang lebih besar sementara wibawa pemerintah nasional makin turun. Lembaga-lembaga ini dengan menggunakan pasar global dan media global, memperoleh legitimasi dari konsumen dan warga lintas batas.
1. Janji janji Globalisasi
Dampak positif yang dijanjikan globalisasi sangat banyak (Deliarnov, 2006 : 203). Selain menjanjikan memperlancar arus tranportasi dan informnasi; memberikan akses dan alih pengetahuan; memperpanjang usia harapan hidup; melayani masyarakat lebih baik lagi; meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan ekspor; membuat harga lebih murah; meningkatkan standard hidup; mengurangi kemiskinan; mengurangi ekploitasi terhadap tenaga kerja wanita dan anak-anak. Selain daftar kehebatan di atas, globalisasi juga dipandang sebagai salah satu pendorong lahirnya lembaga atau badan yang memberikan banyak bantuan modal (World Bank dan IMF), lembaga yang merupakan wadah pasar bebas (WTO), institusi intergovernmental untuk bantuan perdamaian (PBB); perburuhan (ILO); pendidikan (UNICEF); kesehatan (WHO) dan juga lembaga bantuan sosialm (Palang Merah Internasional)
Benarkah janji-janji tersebut ? Bagi sebagian negara sedang berkembang janji-janji di atas tidak lain adalah mitos belaka. Hal ini terlihat dengan fakta sebagai berikut.
IMF dan World Bank selalu berusaha meyakinkan bahwa liberalisasi dan globalisasi akan memicu pertumbuhan. Padahal belum ada teori maupun bukti bahwa liberalisasi pasar betul-betul dapat memacu pertumbuhan (Stiglitz,2001) Pasar bebas justru membuat pasar domestik tidak efisien jika ada pihak-pihak melakukan monopoli. Masuknya produk asing justru mendesak dan mematikan produk dalam negeri sehingga bukannya pertumbuhan yang timbul tapi justru penggangguran terutama di sektor industri dan pertanian.
Bahwa globalisasi akan membantu negara-negara sedang berkembang meningkatkatkan ekspor dan menyediakan barang dan jasa dengan harga murah. Hal ini juga cuma janji kosong, karena pada kenyataannya negara sedang berkembang justru berhadapan dengan produk dari negara maju yang lebih berkualitas dan harga yang lebih murah. Sedangkan produk negara sedang berkembang sulit masuk ke pasar negara maju karena dihambat dengan berbagai cara.
Globalisasi akan menciptakan lapangan kerja. Hal ini memang tujuan utama didirikannya IMF ; Bank Dunia GATT seperti disarankan oleh JM Keynes, yakni untuk mengatasi kegagalan pasar dan mendorong peran pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Fakta di lapangan ternyata berbicara lain, justru munculnya TNCs di negara berkembang menimbulkan pengangguran karena biasanya bisnisnya bersifat capital intensive dan high technology. Menurut Susan George, 200 TNCs terbesar menguasai 25 % kekayaan dunia, tapi tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sedangkan 6000 TNCs yang menguasai sepertiga perdagangan dunia hanya mampu menyerap kurang dari 1 % tenaga kerja dunia.
Globalisasi juga dikatakan akan mengurangi eksploitasi terhadap tenaga kerja perempuan dan anak-anak. Dalam prakteknya malah menunjukkan telah terjadi “feminisasi” tenaga kerja, yakni dominannya tenaga kerja perempuan disektor industri dengan upah yang rendah. Bahkan sebagian migran perempuan dari desa-desa itu terjebak trafficking (perdagangan perempuan antar negara).
2. Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Indonesia.
Sejak tahun 1993, OECD sudah memberi sinyal Indonesia akan dirugikan dengan berlakunya liberalisasi perdagangan internasional. Akan tetapi Soeharto sebagai penguasa Orde Baru yakin sekali dengan prakarsa perdagangan bebas. Akhirnya yang terjadi adalah ramalan OECD tersebut terbukti, yakni Indonesia justru menghadapi persaingan baru dari negara-negara maju yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan harga bersaing, sedang produk Indonesia sulit masuk ke pasar negara maju karena dihambat dengan pencabutan fasilitas kemudahan ekspor yang bernama Generalized System of Preference. GSP ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Departemen Perdagangan AS kepada sejumlah negara untuk mengurangi dan menghilangkan pajak impor bagi negara yang dianggap berdagang secara “sehat“ dengan AS.
Sejak peristiwa WTC 11 September 2001, AS khususnya melakukan proteksi yang dikemas dengan istilah undang-undang bio-terrorism, iso-labeling, eco-labeling, ditambah embargo ekonomi dan sangsi ekonomi. Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur (waktu itu) membuat Indonesia diembargo dalam pengadaan alat militer dan juga perdagangan ekspor Indonesia ke AS. Tekanan paling keras dilakukan AS terhadap negara industri baru di Asia Timur termasuk Indonesia. Hal ini dilakukan oleh AS guna menyeimbangkan neraca perdagangan As yang merosot pada beberapa tahun terakhir ini. Hal ini tentu berdampak pada perekonomian nasional karena masuknya produk asing, embargo, dan proteksi negara tujuan ekspor khususnya AS menjadikan daya saing produk domestik lemah dan munculnya efek domino karena tutupnya sejumlah industri, yaitu PHK dan pengangguran.
Perluasan ekspor Indonesia terasa makin berat sejak dicabutnya GSP tahun 2005 belum lagi halangan masuk (entry barrier) yang sengaja diciptakan oleh negara maju. Sehingga ekspor tekstil Indonesia tidak memiliki kuota untuk masuk pasar AS. Didalam negeri gempuran produk China terus-menerus terjadi, sehingga beberapa industri domestik rontok dan merumahkan karyawannya.
Globalisasi bukan hanya menggempur pelaku ekonomi di negara sedang berkembang. Globalisasi mampu mengendalikan demokrasi bahkan bertindak lebih jauh dengan mendikte apa yang harus dilakukan pemenang pemilu yang diselenggarakan secara demokratis sekalipun. Rakyat memang menentukan siapa yang menang dalam pemilihan umum. Namun siapa yang akan duduk di kabinet bisa ditentukan oleh konstituen pasar yang berada di sentra finansial global.
Hal di atas bisa terlihat jelas waktu Presiden Soeharto kembali menduduki kursi kepresidenan tahun 1996, Presiden AS Bill Clinton mengutus Walter Mondale datang ke Indonesia membujuk Soeharto agar sepenuhnya melakukan liberalisasi ekonomi sesuai resep dari IMF. Mondale menunjukkan jika Soeharto mengisi kabinetnya dengan menteri yang anti globalisasi maka pasar akan merespon negatif.
Di pasar global Indonesia tidak menghadapi persaingan biasa yang hanya menggantungkan diri pada mekanisme pasar, tetapi Indonesia menghadapi kekuatan yang terpola. Kekuatan ini bisa berbentuk TNCs, MNCs, pemerintahan negara kaya, lembaga dunia seperti IMF, Word Bank dan WTO. Indonesia saat ini berada dalam jebakan “perang modern” yang dimulai dari krisis moneter 1997/1998. (Deliarnov, 2006).
PERAN BANK DUNIA DAN IMF DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA.
1. Peranan World Bank Dalam Perekonomian Indonesia
Selama rentang waktu tiga puluh tahun (tahun 1967-1998) dukungan pendanaan yang telah diberikan oleh Bank Dunia mencapai lebih dari US$ 25 miliar. Porsi terbesar dari pembiayaan tersebut disedot oleh pembangunan infrastruktur yakni sebesar 40 %.Sektor pertanian mencapai porsi 19 %, sektor pembangunan perkotaan , air bersih dan sanitasi pencapai 10 %.(Subiyanto dan Riphat, editor, 2004 : 351)
Pada Dekade 1980-an, Bank Dunia mengawali program bantuan untuk merestrukturisasi sektor keuangan, sejalan upaya pemerintah melakukan deregulasi sektor perbankan pada tahun 1983. Sedangkan selama kurun waktu 1990 - 1998 perhatian Bank Dunia tersedot pada masalah lingkungan hidup. Prasyarat lingkungan hidup dijadikan prasyarat dalam memberikan pinjaman pada Indonesia. Misalnya pinjaman pada sektor pertanian dikaitkan dengan penghutanan kembali (reforestration) yang memang sangat penting untuk dilakukan. Bahkan munculnya UU Lingkungan Hidup dan terbentuknya Bapedal juga tidak lepas dari dukungan Bank Dunia.
Perkembangan perekonomian Indonesia sejak Pelaita 1 sampai dengan Pelita VI sangat mengagumkan sehingga Indonesia dianggap sebagai salah salah satu “Asian Miracle”. Stabilitas ekonomi terjaga memungkinkan investor melakukan ekspansi. Bank Dunia terus menindak lanjuti pembiayaan bagi sektor keuangan (tahun fiskal 1993) yang bertujuan untuk memacu liberalisasi sektor keuangan Namun upaya ini gagal karena tidak mencapai hasil yang diharapkan dan membuahkan hasil krisis moneter pada tahun 1997.
Periode 200-2003 program Bank Dunia terfokus pada penurunan tingkat kemiskinan dengan pendekatan sentralisasi. Tiga tujuan utamanya adalah :1) melanjutkan pemulihan ekonomi; 2) menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan tranparan serta 3) menyediakan pelayanan umum yang lebih baik terutama bagi kelompok miskin.
Pada tahun 2003 pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan IMF serta menyusun paket Kebijakan Ekonomi Pasca Program IMF yang dikenal dengan “ white paper” untuk membuktikan upaya serius melanjutkan reformasi ekonomi mandiri kendali monitoring pada tangan pemerintah Indonesia. Persoalan ini terkendala dengan masih kuatnya KKN sehingga Bank Dunia menjadikan isu tranparansi dan akuntabilitas menjadi elemen dalam setiap proyeknya.
2. Peranan IMF dalam Stabilitas Perekonomian Indonesia
Pada tahun 1967 Indonesia kembali kerjasama dengan IMF dengan kuota SDR 2 milyar. Sebelumnya juga pernah memberikan pinjaman pada Orde Lama sejumlah US$ 102 juta. Selama tiga dasawarsa dukungan IMF berupa penyediaan fasilitas Stand by Credit (jangka menengah) agar cadangan devisa di BI cukup guna menjaga nilai rupiah. Peran IMF menjadi sangat penting pada saat krisis moneter, yaitu pada saat terjadi kesepakatan antara IMF dengan Indonesia , yaitu berupa Letter of Intent (LOI).
Dengan adanya jaminan IMF serta komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi di berbagai bidang seperti dituangkan dalam LOI, maka skema penjadwalan kembali hutang luar negeri yang jatuh tempo dapat dilakukan melalui skema Paris Club (hutang pemerintah) maupun London Club (hutang pemerintah/BI kepada swasta) Sejumlah US$ 15 miliar pinjaman pokok telah dijadwalkan kembagli pembayarannya melalui Paris Club (US$ 4,2 miliar), Paris Club II (US$ 5,4 miliar) dan Paris Club III(US$ 5,4 miliar). Dengan penjadwalan ini maka tekanan dan beban APBN berkurang.
Secara umum program yang disarankan IMF untuk mengembalikan stabilitas makro-ekonomi dan kepercayaan pasar dapat dibagi menjadi tiga hal, yaitu :
- terwujudnya kerangka makro ekonomi yang kuat
- strategi komprehensif untuk melakukan restrukturisasi sector keuangan
- kebijakan struktural secara umum (termasuk good governance)
Kebijakan makro ekonomi secara umum mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya nilai tukar Rupiah pada Oktober 1998 dan tingkat bunga perbankan mulai menurun. Namun di satu sisi perekonomian mengalami pertumbuhan minus 13 % dan inflasi yang cukup tinggi.
Pada bulan Januari 2000 IMF kembali menyetujui US$ 5 miliar extended fund arrangement (EEF) untuk tiga tahun kedepan dalam rangka mendukung program reformasi ekonomi dan struktural. Programnya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan inflasi, mengurangi hutang hutang publik, mengembangkan pasar modal, reformasi perpajakan, mengurangi subsidi secara bertahap, desentralisasi fiskal, melanjutkan restrukturisasi perbankan dan korporasi, privatisasi dan reformasi diberbagai sektor, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan good governance.
Kemajuan yang cukup strategis dalam penangangan masalah fundamental yang terjadi sejak krisis 1997, mulai berhasil diatasi. Namun sayangnya kemajuan yang berarti tersebut tidak memicu kemajuan di sektor riil. Untuk menggerakkan sektor riil dan memperluas kesempatan kerja diperlukan investasi baru. Ketergantungan Indonesia terhadap IMF memang cukup besar namun hal tersebut dilakukan dalam rangka memulihkan dan menggerakkan perekonomian Indonesia. Namun sejalan dengan amanat MPR untuk segera mengakhiri program IMF, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan menjelang dan sesudah berakhirnya program kerja sama dengan IMF yang ditetapkan dengan Inpres No. 5 Tahun 2003.
Dalam rangka mengakhiri kerjasama dengan IMF maka pemerintah telah menyiapkan program pemulihan ekonomi yang pelaksanaanya dilakukan sendiri oleh pemerintah serta memonitor hasilnya. Peran IMF tetap ada dan dituangkan dalam Post Program Monitoring (PPM) yang merupakan proses konsultsi sebagai terjadi pada negara yang baru saja mengakhiri program dengan IMF.