Dasar-Dasar Filosofis Ilmu Olahraga

Dasar-Dasar Filosofis Ilmu Olahraga
Kesadaran bahwa olahraga merupakan ilmu secara internasional mulai muncul pertengahan abad 20, dan di Indonesia secara resmi dibakukan melalui deklarasi ilmu olahraga tahun 1998. Beberapa akademisi dan masyarakat awam memang masih pesimis terhadap eksistensi ilmu olahraga, khususnya di Indonesia, terutama dengan melihat kajian dan wacana akademis yang masih sangat terbatas dan kurang integral. Namun sebagai suatu ilmu baru yang diakui secara luas, ilmu olahraga berkembang seiring kompleksitas permasalahan yang ada dengan ketertarikan-ketertarikan ilmiah yang mulai bergairah menunjukkan eksistensi ilmu baru ini ke arah kemapanan.

Filsafat, dalam hal ini dianggap memiliki tanggung jawab penting dalam mempersatukan berbagai kajian ilmu untuk dirumuskan secara padu dan mengakar menuju ilmu olahraga dalam tiga dimensi ilmiahnya (ontologi, epistemologi dan aksiologi) yang kokoh dan sejajar dengan ilmu lain. Ontologi membahas tentang apa yang ingin diketahui atau dengan kata lain merupakan pengkajian mengenai teori tentang ada. Dasar ontologi dari ilmu berhubungan dengan materi yang menjadi obyek penelaahan ilmu, ciri-ciri esensial obyek itu yang berlaku umum. Ontologi berperan dalam perbincangan mengenai pengembangan ilmu, asumsi dasar ilmu dan konsekuensinya pada penerapan ilmu. Ontologi merupakan sarana ilmiah untuk menemukan jalan penanganan masalah secara ilmiah (Van Peursen, 1985: 32). Dalam hal ini ontologi berperan dalam proses konsistensi ekstensif dan intensif dalam pengembangan ilmu.

Epistemologi membahas secara mendalam segenap proses yang terlibat dalam usaha untuk memperoleh pengetahuan. Ini terutama berkaitan dengan metode keilmuan dan sistematika isi ilmu. Metode keilmuan merupakan suatu prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah untuk memperoleh pengetahuan baru atau mengem bangkan yang telah ada. Sedangkan sistimatisasi isi ilmu dalam hal ini berkaitan dengan batang tubuh ilmu, di mana peta dasar dan pengembangan ilmu pokok dan ilmu cabang dibahas di sini.

Aksiologi ilmu membahas tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan yang didapatnya. Bila persoalan value free dan value bound ilmu mendominasi fokus perhatian aksiologi pada umumnya, maka dalam hal pengembangan ilmu baru seperti olahraga ini, dimensi aksiologi diperluas lagi sehingga secara inheren mencakup dimensi nilai kehidupan manusia seperti etika, estetika, religius (sisi dalam) dan juga interrelasi ilmu dengan aspek-aspek kehidupan manusia dalam sosialitasnya (sisi luar aksiologi). Keduanya merupakan aspek dari permasalahan transfer pengetahuan.

Relevansi filosofis ini pada gilirannya mensyaratkan pula komunikasi lintas, inter dan muiltidisipliner ilmu-ilmu terkait dalam upaya menjawab persoalan dan tantangan yang muncul dari fenomena keolahragaan. Dengan kata lain, proses timbal balik yang sinergis antara khasanah keilmuan dan wilayah praksis muncul, dan menjadi tanggungjawab filsafat untuk mengkritisi, memetakan dan memadukan hal tersebut. Filsafat ilmu olahraga, dengan titik tekan utama pada tiga dimensi keilmuan ini ontologi, epistemologi, aksiologi mengeksplorasi ilmu olahraga ini secara mendalam. Ekstensifikasi dan intensifikasi menjadi permasalahan yang amat menentukan eksistensi dan perkembangan ilmu keolahragaan lebih jauh dari hasil eksplorasi ini.

Akar Eksistensi Olahraga
Olahraga, sebagaimana yang dikatakan Richard Scaht (1998: 124), seperti halnya sex, terlalu penting untuk dikacaukan dengan tema lain. Ini tidak hanya tentang latihan demi kesehatan. Tidak hanya permainan untuk hiburan, atau menghabiskan waktu luang, atau untuk kombinasi dari maksud sosial dan rekreasional. Olahraga adalah aktivitas yang memiliki akar eksistensi ontologis sangat alami, yang dapat diamati sejak bayi dalam kandungan sampai dengan bentuk-bentuk gerakan terlatih.

Olahraga juga adalah permainan, senada dengan eksistensi manusiawi sebagai makhluk bermain (homo ludens-nya Huizinga). Olahraga adalah tontonan, yang memiliki akar sejarah yang panjang, sejak jaman Yunani Kuno dengan arete, agon, pentathlon sampai dengan Olympic Games di masa modern, di mana dalam sejarahnya, selalu mengawal peristiwa keolahragaan itu. Olahraga adalah fenomena multidimensi, seperti halnya manusia itu sendiri.

Mitos dan agama Yunani awal menampilkan suatu pandangan dunia yang membantu perkembangan kesalinghubungan intrinsik antara makna olahraga dan budaya dasar. Keduanya juga merefleksikan kondisi terbatas dari eksistensi keduniaan, dan bukan sebagai kerajaan transenden dari pembebasan. Nuansa keduniawian tampak pula pada ekspresi naratif tentang kehidupan, rentang luas pengalaman manusiawi, situasionalnya dan suka dukanya. Manifestasi kesakralan terwujud dalam prestasi dan kekuasaan duniawi, kecantikan visual dan campuran dari daya persaingan mempengaruhi situasi kemanusiaan (Hatab, 1998: 98).

Budaya Yunani Kuno juga sepenuhnya bersifat agon, persaingan. Puisi-puisi Homer dan Hesiod menampilkan diri sebagai konflik di antara daya-daya persaingan. Wajah realitas Yunani Kuno juga mewujud dalam daya-daya persaingan ini: atletik, keindahan fisik, kerajinan tangan, seni-seni visual, nyanyian, tarian, drama dan retorika (Crowell, 1998: 7).

Signifikansi agon dapat lebih dipahami dari pandangan tentang ideal kepahlawanan. Dalam Iliad-nya Homer, keberadaan manusia secara esensial adalah mortal dan terarah pada takdir negatif melampaui kendali manusia. dapat mencapai kompensasi istimewa: keduniawian, kejayaan dan kemasyhuran melalui pengambilan resiko dan pengkonfrontasian, melalui pengujian keberanian manusia melawan satria lain dan kekuatan nasib. Hal terpenting di sini adalah bahwa makna keutamaan terhubung dengan batas-batas dan resiko. Dapat digeneralisir dalam Iliad itu bahwa tanpa kemungkinan untuk kalah atau gagal, kemenangan atau keberhasilan tak akan berarti apa-apa (Hatab, 1998: 98).

Atletik (olahraga, dalam tulisan ini kadang-kadang disebut dengan atletik untuk kepentingan penyesuaian konteks) berperan penting dalam dunia Yunani Kuno. Kata atletik berarti konflik atau perjuangan, dan dapat secara langsung diasosiasikan dengan persaingan, di mana kompetisi di tengah-tengah kondisi keterbatasan mambangkitkan makna dan keutamaan. Apa yang membedakan kontes atletik dari hal-hal lain dalam budaya Yunani adalah bahwa atletik menampilkan dan mengkonsentrasikan elemen-elemen duiniawi dalam penampilan fisik dan keahlian, keindahan tubuh, dan hal-hal khusus dari tontonan dramatis (Hatab, 1998: 99).

Kontes atletik, seperti yang tampak dalam Iliad, menunjukkan penghargaan yang tinggi masyarakat Yunani terhadap olahraga yang terrepresentasikan sebagai semacam ritual agama dan terorganisir dalam mana kompetisi-kompetisi fisik ditampilkan sebagai analog mimetic (secara menghibur) dari penjelasan agama baik tentang nasib dan kepahlawanan dan sebagai penjelmaan rinci signifikansi kultural agon.

Sekarang, signifikansi olahraga menurun di dunia Yunani, justru dengan datangnya statemen-statemen filsafat sebagai kompetitor kultural. Nilai penting dari tubuh dan aksi secara bertahap dikalahkan oleh tekanan pada pikiran dan refleksi intelektual. Ketertarikan terhadap transendensi spiritual dan tertib alam menggeser pengaruh mitos-mitos dan religi seperti dijelaskan di atas. Meskipun Plato dan Aristoteles mengusung nilai penting latihan fisik dalam pendidikan, namun mereka memulai sebuah revolusi intelektual yang meremehkan nilai penting kultural keolahragaan – “remeh” justru karena keterkaitan erat olahraga dengan tubuh, aksi, perjuangan, kompetisi dan prestasi kemenangan (Hatab, 1998: 99).

Ekspresi Filosofis Kultur Olahraga
Friederich Nietzsche (terkenal dengan tesisnya: “Tuhan telah mati”) termasuk filsuf yang pemikiran-pemikirannya berhutang banyak pada dunia Yunani Kuno yang menghargai atletik sejajar dengan intelek. Nietzsche adalah seorang filsuf kontroversial yang paling banyak dirujuk sebagai penyumbang tak langsung debat akademis tentang kaitan pemikiran filsafat dan ilmu keolahragaan. Bahkan beberapa penulis, seperti Richard Schacht, menyebut “filsafat olahraga Nietzscheian” sebagai istilah penting dalam bahasan ilmiahnya, Nietzsche and Sport, meskipun istilah ini masih perlu dicurigai sebagai terlalu maju dan ahistoris, oleh karena pemikir lain seperti Lawrence J. Hatab (1998: 78) menyatakan bahwa Nietzsche sedikit sekali atau bahkan tak pernah bicara tentang aktivitas atletik dan olahraga secara langsung. Hatab mengeksplorasi Nietzsche hanya dalam kaitan pemikirannya yang dapat diasosiasikan dan mengarah pada tema keolahragaan.

Hatab mengeksplorasi beberapa pemikiran Nietzsche seperti will to power, sublimation, embodiment, spectacle dan play yang terarah pada aktivitas atletik dan event-event olahraga (Hatab, 1998: 102). Dari sini, dapat dimaknai bahwa arah pemikiran yang berhubungan secara historis pada dunia keolahragaan termasuk dalam ekspresi pemikiran filosofis, dan oleh karenanya, ilmu keolahragaan memiliki akar filosofisnya.

Perspektif naturalistik Nietzsche ini menjelaskan mengapa banyak orang menyukai permainan dan menyaksikan pertandingan olahraga, dan kenapa hal-hal tersebut dapat dianggap memiliki nilai dan manfaat yang besar. Pertunjukan atletik adalah penampilan dan proses produksi makna kultural penting. Ini dapat dilihat dari efek kesehatan dan pengembangan keahlian fisik. Selain itu, pertunjukan olahraga juga dapat dipahami sebagai tontonan publik yang mendramatisir keterbatasan dunia yang hidup, prestasi teatrikal dari keadaan umat manusia, pengejaran, perjuangan-perjuangan sukses dan gagal. Dari sudut pandang pengembangan sumber daya manusia, sudah jelas bahwa olahraga dapat menanamkan kebajikan-kebajikan tertentu dalam keikutsertaan disiplin, kerja tim, keberanian dan intelegensi praktis (Hatab, 1998: 103).

Konsekuensi dari semua itu, permainan olahraga adalah cukup “serius” untuk diangkat ke tingkat penghargaan budaya yang lebih tinggi (Hatab, 1998: 106), sehingga filsafat mau tak mau harus berani mengkaji ulang “tradisinya” sendiri yang menekankan jiwa atas tubuh, harmoni atas konflik, dan mengakui bahwa olahraga memiliki kandungan nilai-nilai fundamental bagi keberadaan manusia. Begitulah, di dunia Yunani Kuno, lokus asal muasal pemikiran filsafat Barat, olahraga tak hanya populer, tetapi menempati penghargaan kultural terhormat.

Namun demikian, Steven Galt Crowell (1998: 113) dengan mengeksplorasi secara mendalam feneomena olahraga sebagai tontonan dan permainan, mengungkap sisi-sisi buramnya: brutalitas, agresifitas, dan “merusak kesehatan”.

Dalam hal yang terakhir, olahraga disebutnya sebagai alat alamiah untuk “war on drugs”, olahraga ditampilkan sebagai alternatif pengobatan ketika para praktisi terkemuka menemukan obat-obatan sebagai bagian alami dari gaya hidup atlit olahraga.

Apabila di jaman Yunani Kuno atlitnya mendemonstrasikan atletik dengan keahlian yang langsung berimplikasi pada keseharian si atlit, di mana nilai-nilai keksatriaan dimunculkan, pada atlit sekarang keberanian sedemikian otonomnya, sehingga yang menampak adalah demonstrasi ketiadaartian kecakapan. Tontonan menawarkan individu-individu yang mengkonsentrasikan seluruh keberadaannya,ke dalam satu permasalahan. Individu-individu tersebut meniru apa yang oleh Nietzsche disebut “inverse cripples” (ketimpangan terbalik), di mana keberadaan manusia “kurang segala sesuatunya kecuali untuk satu hal yang mereka terlalu banyak memilikinya keberadaan manusia yang adalah tak lain daripada mata besar, mulut besar, perut besar, segalanya serba besar” (Crowell, 1998: 115).

Atlit sekarang bukanlah Tuan, tetapi Budak, bukan teladan dari apa artinya menjadi manusia, tetapi sekedar fokus untuk hidup yang tak dialami sendiri dari penonton yang pujian-pujiannya menjadi rantai yang mengikat atlit itu sendiri (teralienasi - dalam bahasa patologi sosialnya Erich Fromm). Dari tontonan kompetitif seperti ini, tak ada artinya “aturan urutan juara”: kemenangan di beli dan dibayarkan, olahraga sebagai tontonan, dan ini secara esensial berarti bicara tentang hidup yang tak dialami sendiri.

Deklarasi Ilmu Olahraga
Beberapa pendapat di atas bagaimanapun mencerminkan suatu perhatian filosofis yang diakronik terhadap olahraga sebagai fenomena yang monumental di jaman ini (setidaknya dengan mengukur antusiasme masyarakat awam terhadap tontonan olahraga baik langsung di stadion maupun di televisi, atau dengan larisnya majalah atau kolom keolahragaan, berikut fenomena “megasponsor” dan perjudian di dalamnya). Lalu, bagaimana tuntutan perkembangan keolahragaan sebagai ilmu itu di Indonesia khususnya dan masyarakat akademis dunia pada umumnya?

Terdorong oleh rasa ingin mencari jawaban tepat terhadap pertanyaan: apakah olahraga merupakan ilmu yang berdiri sendiri, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, maka diselenggarakanlah pada tahun 1998 di Surabaya suatu Seminar Lokakarya Nasional Ilmu Keolahragaan. Seminar ini mampu melahirkan kesepakatan tentang pendefinisian pengertian olahraga yang dikenal dengan nama Deklarasi Surabaya 1998 tentang Ilmu Keolahragaan, sebagai jawaban bahwa olahraga merupakan ilmu yang mandiri. Sebagai ilmu yang mandiri, olahraga harus dapat memenuhi 3 kriteria: obyek, metode dan pengorganisasian yang khas, dan ini dicakup dalam paparan tentang ontologi, epistemologi dan aksiologi (Komisi Disiplin Ilmu Keolahragaan, 2000: 1-2, 6). Dari sini, filsafat ilmu muncul sebagai suatu kebutuhan.

Earle F. Zeigler (1977) mengaitkan pendidikan keolahragaan dengan filsafat olahraga dengan mencoba mengurai berbagai aspek yang dianggap terkait dengan berbagai dimensi yang muncul dari fenomena keolahragaan, terutama dalam hal dimensi edukatifnya. Tampaknya banyak penelitian serupa yang menggagas filsafat ilmu keolahragaan dalam tinjauan yang kurang lebih diasalkan pada pendidikan jasmani. C.A. Bucher dengan bukunya Foundation of Physical Education and Sport (1995), William H. dalam buku Physical Education and Sport a Changing Society (1987), adalah beberapa karya yang bernuansa filsafat ilmu keolahragaan, namun pembahasan yang diambil lebih merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu terkait untuk membangun dasar-dasar ilmu keolahragaan, sedangkan hakikat dimensi ontologi, epistemonogi dan aksiologi belum sepenuhnya digarap mendalam dan mengakar.

Aspek pertama, ontologi, setidaknya dapat dirunut dari obyek studi ilmu keolahragaan yang unik dan tidak dikaji ilmu lain. Sebagai rumusan awal, UNESCO mendefinisikan olahraga sebagai “setiap aktivitas fisik berupa permainan yang berisikan perjuangan melawan unsur-unsur alam, orang lain, ataupun diri sendiri”. Sedangkan Dewan Eropa merumuskan olahraga sebagai “aktivitas spontan, bebas dan dilaksanakan dalam waktu luang”. Definisi terakhir ini merupakan cikal bakal panji olahraga di dunia “Sport for All” dan di Indonesia tahun 1983, “memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat” (Rusli dan Sumardianto, 2000: 6).

“Aktivitas”, sebagai kata yang mewakili definisi olahraga, menunjukkan suatu gerak, dalam hal ini gerak manusia, manusia yang menggerakkan dirinya secara sadar dan bertujuan. Oleh karena itu, menurut KDI keolahragaan, obyek material ilmu keolahragaan adalah gerak insani dan obyek formalnya adalah gerak manusia dalam rangka pembentukan dan pendidikan. Dalam hal ini, raga/tubuh adalah sasaran yang terpenting dan paling mendasar.

Penelitian filosofis untuk itu sangat diharapkan menyentuh sisi tubuh manuisiawi sebagai kaitan tak terpisah dengan jiwa/pikiran, apalagi dengan fenomena maraknya arah mode atau tekanan kecintaan masyarakat luas terhadap bentuk tubuh ideal.

Seneca, seorang filsuf dan guru kaisar Nero mengatakan: “oran dum es ut sit ‘Mens Sana in Corpore Sano’” yang secara bebas dapat ditafsirkan bahwa menyehatkan jasmani dengan latihan-latihan fisik adalah salah satu jalan untuk mencegah timbulnya pikiran-pikiran yang tidak sehat yang membawa orang kepada perbuatan-perbuatan yang tidak baik (Noerbai, 2000: 35).

Ilmu keolahragaan sebagai satu konsekuensi ilmiah fenomena keolahragaan berarti pengetahuan yang sistematik dan terorganisir tentang fenomena keolahragaan yang dibangun melalui sistem penelitian ilmiah yang diperoleh dari medan-medan penyelidikan (KDI Keolahragaan, 2000: 8).

Aspek kedua sebagai dimensi filsafat ilmu adalah epistemologi yang mempertanyakan bagaimana pengetahuan diperoleh dan apa isi pengetahuan itu. Ilmu keolahragaan dalam pengembangannya didekati melalui pendekatan multidisipliner, lintasdisipliner dan interdisipliner. Pendekatan multidisipliner ditandai oleh orientasi vertikal karena merupakan penggabungan beberapa disiplin ilmu. Interdisipliner ditandai oleh interaksi dua atau lebih disiplin ilmu berbeda dalam bentuk komunikasi konsep atau ide. Sedangkan pendekatan lintasdisipliner ditandai orientasi horisontal karena melumatnya batas-batas ilmu yang sudah mapan.

Ketiga pendekatan di atas dalam khasanah ilmu keolahragaan membentuik batang tubuh ilmu sebagai jawaban atas pertanyaan apa isi ilmu keolahragaan itu. Inti kajian ilmu keolahragaan adalah Teori Latihan, Belajar Gerak, Ilmu Gerak, Teori Bermain dan Teori Instruksi yang didukung oleh ilmu-ilmu Kedokteran Olahraga, Ergofisiologi, Biomekanika, Sosiologi Olahraga, Pedagogi Olahraga, Psikologi Olahraga, Sejarah Olahraga dan Filsafat Olahraga. Akar dari batang tubuh ilmu keolahragaan terdiri dari Humaniora terwujud dalam antropokinetika; Ilmu Pengetahuan Alam – terwujud dalam Somatokinetika; dan Ilmu Pengetahuan Sosial – terwujud dalam Sosiokinetika (KDI Keolahragaan, 2000: 33-34).

Aksiologi - aspek ketiga - berkaitan dengan nilai-nilai, untuk apa manfaat suatu kajian. Secara aksiologi olahraga mengandung nilai-nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan strategis dalam pengikat ketahanan nasional (KDI Keolahragaan, 2000: 36). Sisi luar aksiologis ini menempati porsi yang paling banyak, dibandingkan sisi dalamnya yang memang lebih sarat filosofinya.

Kecenderungan-kecenderungan sisi aksiologi keolahragaan ini secara akademis menempati sisi yang tak bisa diabaikan, bahkan cenderung paling banyak diminati untuk dieksplorasi. Ini termasuk dari sisi estetisnya, di mana Randolph Feezell mengulasnya secara fenomenologis, selain dimensi naratifnya (Feezell, 1989: 204-220). Kemungkinan nilai etisnya, Dietmar Mieth (1989: 79-92) membahasnya secara ekstensif dan komprehensif. Thomas Ryan (1989: 110-118) membahas kaitan olahraga dengan arah spiritualitasnya. Nancy Shinabargar (1989: 44-53) secara sosiologis membahas dimensi feminis dalam olahraga. Yang tersebut di atas adalah beberapa contoh cakupan dimensi ilmu keolahragaan dalam filsafat ilmu, di mana ekstensifikasi dan intensifikasi masih luas menantang.

Bertaburan dan tumbuh suburnya ilmu-ilmu yang berangkat dari dimensi ontologi, epistemologi dan aksiologi, membuktikan bahwa apa yang Paul Weiss tulis dalam bukunya Sport: A Philosophy Inquiry (1969: 12) bahwa semakin banyak renungan filosofis yang mengarahkan keingintahuan mendalam dan keterpesonaan terhadap olahraga, memiliki daya prediktif, persuasif dan benar adanya. Ini perlu dimaknai secara operasional-ilmiah. Sampai dengan abad 21 ini, fenomena signifikansi dan kejelasan transkultural dari olahraga menempati salah satu koridor akademis ilmiah yang membutuhkan lebih banyak penggagas dan kreator ide (Hyland, 1990: 33).

Kecenderungan minat keilmuan yang makin ekstensif dan intensif ini membawa implikasi logis bagi filsafat untuk mengasah mata pisau “keibuannya”, mengingat dari sejarahnya, filsafat dianggap mater scientarum: “ibunya ilmu”, dalam memberi tempat bagi pertanyaan dan jawaban mendasar atau inti isi ilmu keolahragaan sekaligus mengasuh cabang-cabang ranting ilmu keolahragaan ini.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson