Pengertian Pembelian Melalui Media Internet
Menurut Liang dan Lai (2000), perilaku membeli melalui media internet (online shopping) adalah proses membeli produk atau jasa melalui media internet. Kekhasan dari proses membeli melalui media internet adalah ketika konsumen yang berpotensial menggunakan internet dan mencari-cari informasi yang berkaitan dengan barang atau jasa yang mereka butuhkan. Secara lebih detail, perilaku membeli melalui media internet adalah tindakan konsumen dari mulai mengunjungi atau mengunjungi kembali toko maya, membuat pesanan untuk membeli produk atau jasa, serta menyetujui kontrak untuk menerima dan menggunakan pelayanan melalui media internet (Liang & Lai, 2002).
Haubl dan Trifts (2000) mendefinisikan belanja melalui media internet sebagai pertukaran atau aktivitas komputer yang dilakukan seorang konsumen melalui alat penghubung komputer sebagai dasarnya, dimana komputer konsumen terhubung dengan internet dan bisa beinteraksi dengan retailer atau toko maya yang menjual produk atau jasa melalui jaringan.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa berbelanja melalui media internet adalah proses membeli produk atau jasa melalui media internet, yang mana dalam proses tersebut konsumen pertama sekali mengunjungi toko maya yang ada di internet dan menggunakan pelayanan melalui media internet yang telah dibuat oleh toko maya yang mereka kunjungi.
Keuntungan dan Kerugian Pembelian Melalui Media Internet Bagi Pembeli
Menurut Gaertner dan Smith (2001), dari hasil kajian literature dan empiris permasalahan yang dapat diidentifikaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian pembelian melalui media internet meliputi keuangan dan penjualan, pembelian, kenyamanan dan informasi, serta administrasi dan komunikasi. Secara terinci, identifikasi keuntungan melakukan pembelian melalui media internet yakni (1) lebih cepat atau nyaman dalam pembelian, (2) pilihan produk atau layanan terus ditingkatkan, (3) memiliki akses yang lebih banyak terhadap informasi (4) harga lebih kompetitif, (5) dapat melakukan umpan balik terhadap supplier, vendor, dan biro iklan, (6) metode pembelian yang lebih mudah dan cepat, (7) meningkatkan ketersediaan pelayanan konsumen, (8) meningkatkan kepercayaan.
Kerugian dalam pembelian melalui media internet yakni (1) masalah keamanan, (2) tidak semua pembeli menggunakan teknologi yang sama, (3)masalah hukum atau aspek legalitas, (4) bukan pengalaman belanja didunia nyata, (5) tidak semua orang memiliki akses terhadap internet, (6) konsumen masih takut terhadap penjual yang belum diketahui atau dikenal, (7) akses internet bukanlah hal yang mudah bagi pemula.
Berdasarkan uraian diatas, pada sisi keuntungan diketahui bahwa dengan menggunakan internet untuk melakukan pembelian dapat dilakukan secara lebih leluasa, terutama dalam memilih dan memandingkan barang atau jasa yang akan dibeli diantara beberapa penjual toko maya. Dengan demikian, pembeli akan memperoleh barang atau jasa yang tepat, baik harga maupun fiturnya. Sedangkan dari sisi kerugian, banyak yang menyangkut pada aspek keamanan, pengetahuan pembeli, dan ketersediaan infrastruktur internet. Semakin berkembangnya teknologi keamanan maka semakin kecil pula kerugian yang ditimbulkan saat bertransaksi melalui memdia internet.
Gambaran Kepercayaan Konsumen Terhadap Pembelian Melalui Media Internet
Pembelian melalui media internet merupakan alternatif dalam berbelanja selain berbelanja secara konvensional. Pembelian melalui media internet sangat berkembang dalam bidang pemasaran pada beberapa negara saat ini (Ac Nielsen,2007). Pembelian melalui media internet merupakan proses membeli produk atau jasa melalui media internet (Liang & Lai,2000). Secara lebih detail, perilaku membeli melalui media internet adalah tindakan konsumen dari mulai mengunjungi, membuat pesanan untuk membeli produk atau jasa, serta menyetujui kontrak untuk menerima dan menggunakan pelayanan melalui media internet.
Terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian produk melalui media internet yaitu kemungkinan postif dan negatif yang diperoleh konsumen ketika berbelanja melalui media internet. Kemungkinan positif yang bisa terjadi berupa kemudahan dalam proses transaksi, pengaksesan dapat menghemat waktu ( Shim et al, 2002). Namun, kejahatan berupa penipuan yang mungkin bisa terjadi, atau perbedaan barang yang dinginkan dengan yang dikirim merupakan kerugian yang didapat oleh konsumen ketika mereka melakukan transaksi melalui media internet (Liddy & Hambatan dalam proses pembelian melalui internet adalah karena konsumen merasa kurang percaya sehingga para pengguna internet tidak cukup yakin untuk menjalin hubungan yang lebih dengan penjual toko maya baik mengenai uang maupun informasi pribadi (Hoffman et al,1999). Menurut Sonja dan Ewald (2003) menyatakan bahwa faktor kepercayaan adalah kunci penting dalam perdagangan melalui media eletronik seperti internet (Sonja & Ewald, 2003).
Sturgeon,1988; Udo; 2001; McLeod dkk, 2004:51). Sehingga konsumen akan merasa enggan untuk melakukan transaksi (Sonja & Ewald, 2003). Dalam penelitian Gounaris dan Venetis (Dalam Rusdin 2004) dikemukakan bahwa kepercayaan merupakan faktor penting dalam menjalin hubungan secara timbal balik. Disamping itu, secara empiris dapat diteliti peranan kualitas pelayanan dan keterikatan pelanggan sebagai penyebab adanya kepercayaan. Dengan demikian kepercayaan dapat ditinjau sebagai komponen yang berharga dalam setiap keberhasilan menjalin hubungan dan lebih jauh berfungsi sebagai upaya untuk mengurangi risiko serta membangun hubungan jangka panjang dan meningkatkan komitmen .
Kepercayaan didasarkan atas hubungan personal dan interaksi antar konsumen dengan pedangangnya (Dan J. Kim, Donald L.Ferrin, & H. Raghav Rao, 2003). Dimana penjual dapat menciptakan lingkungan yang dapat diyakini konsumen untuk percaya melakukan transaksi melalui media internet sehingga konsumen berkeinginan untuk melakukan transaksi (Grabosky, 2001).
Selain itu, peneliti juga mengamati bahwa ada konsumen yang percaya dengan pembelian melalui media internet, namun ada juga yang tidak percaya. Ketidakpercayaan konsumen disebabkan karena ketidakinginan mereka untuk menerima resiko yang bisa terjadi. Menurut Mcknight et al (2002a), konsumen yang pertama kali mengunjungi toko maya akan kurang percaya dengan toko maya, hal ini disebabkan mereka kurang memiliki informasi untuk berinteraksi dengan toko maya. Namun, ada juga konsumen yang tidak terlalu memikirkan resiko yang mungkin terjadi, mereka lebih memilih mencoba membeli dan yakin dengan pembelian melalui media internet.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, peneliti merasa perlu untuk memastikan bagaimana sebenarnya kepercayaan konsumen terhadap pembelian melalui media internet. Menurut McKnight et al (2002a), kepercayaan adalah keyakinan konsumen terhadap niat baik, integritas, dan kompetensi penjual dalam suatu situasi, kesediaan konsumen untuk menerima resiko apapun, serta kesediaan konsumen untuk memberikan informasi mengenai dirinya ketika melakukan transaksi melalui media internet. Berdasarkan teori tersebut, peneliti belum dapat memastikan bagaimana tingkat kepercayaan konsumen terhadap pembelian melalui media internet dan kesimpulan yang bisa dibuat oleh peneliti untuk sementara adalah bahwa secara umum konsumen memiliki pendapat (yang berkaitan dengan kepercayaan konsumen) yang berbeda-beda terhadap pembelian melalui media internet. Untuk lebih jelasnya, hasil penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana sebenarnya gambaran kepercayaan konsumen terhadap pembelian melalui media internet sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin dicapai.
Gambaran Kepercayaan Konsumen Terhadap Pembelian Melalui Media Internet