Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)
Pendahuluan
Desa Sumbersari memiliki wilayah seluas 546.000,5 Ha, dengan jarak 3 km dari pusat kecamatan Moyudan, 15 km dari pusat Kabupaten Sleman, dan 12 km dari pusat propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa ini terdiri dari 13 dusun yaitu Dusun Tegalrejo, Klisat, Nasri, Semingin, Tumut, Menulis, Tiwir, Blendung, Bendosari, Ngaglik, Gesikan, Nglahar, dan Sombangan.
Berdasarkan data penduduk per Desember 2008, jumlah penduduk berusia 0-6 tahun sebanyak 579 jiwa. Menyikapi hal ini, mulai tahun 2007, PKK desa Sumbersari merintis pendirian lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur nonformal sebagai upaya penumbuhan dan pengembangan anak usia dini khususnya yang berusia praTK. PAUD ini menerima peserta didik usia 2 sampai 5 tahun. Diharapkan setelah anak mengikuti PAUD ini dapat siap masuk sekolah Taman Kanak-Kanak. Tujuan didirikannya lembaga PAUD ini sesuai dengan isi UU no. 20 tahun 2003, pasal 1, butir 14 yaitu seperti berikut:
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Permasalahan Mitra
Dalam perjalanan selama hampir 2 tahun, PAUD desa Sumbersari telah menunjukkan suatu kemajuan. Namun tidak dapat disangkal, kendala atau hambatan juga banyak dialami. Berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) yang dilakukan tim pengusul proposal dengan para kader PKK desa dan kader PAUD dari 4 dusun pada tanggal 21 Mei 2009, diperoleh data permasalahan yang dapat dikategorikan menjadi dua yaitu permasalahan pengelolaan PAUD dan permasalahan masyarakat.
1. Permasalahan pengelolaan oleh Kader PAUD, meliputi:
a. Penyelenggaraan PAUD belum melingkupi seluruh dusun desa Sumbersari. Baru 4 dari 13 dusun yang berinisiatif menyelenggarakan PAUD. Kesadaran perangkat dusun, khususnya kader PKK dari 9 dusun yang lain untuk memberi pelayanan PAUD, perlu dimunculkan.
b.Kegiatan PAUD di 4 dusun belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Hal ini terkait dengan jumlah pendidik yang sangat terbatas. Ketika pendidik sedang mempunyai kesibukan bekerja atau mempunyai acara keluarga, mereka tidak masuk. Bahkan ketika semua pendidik saat itu berhalangan hadir, PAUD diliburkan. Hal ini menimbulkan kendala dalam rutinitas penyelenggaraan PAUD.
c. Kualifikasi tingkat pendidikan dan latar belakang pendidikan para pendidik PAUD yang kurang memenuhi persyaratan. Ketentuan ideal pendidik PAUD adalah S1 PAUD. Para pendidik PAUD belum ada yang memenuhi ketentuan tersebut. Hanya pendidik PAUD dusun Blendung yang tingkat dan latar belakang pendidikannya mendekati ideal.
d. Kurang terpenuhinya persyaratan kualifikasi tingkat pendidikan dan latar belakang pendidikan para pendidik PAUD, menyebabkan besarnya kebutuhan untuk mengetahui dan mengembangkan kurikulum. Meskipun rambu-rambu kurikulum dari pemerintah telah ada, namun pendidik merasakan banyak keterbatasan dalam mengembangkan kurikulum. Sebenarnya para pendidik telah mengikuti beberapa pelatihan tentang PAUD, namun dirasakan cukup untuk memenuhi pengetahuan mereka tentang kurikulum.
e. Terbatasnya kondisi tempat kegiatan, ruang dan alat untuk belajar, ruang bermain serta minimnya alat permainan edukatif dirasakan pula sebagai kendala proses belajar mengajar.
1. Permasalahan masyarakat, meliputi:
a. Masyarakat dari 4 dusun yang mempunyai PAUD (Dusun Menulis, Blendung, Tiwir, dan Nglahar) belum seluruhnya aktif mengikutsertakan anaknya mengikuti kegiatan PAUD. Kalaupun telah terdaftar belum seluruhnya aktif mengantar anaknya sesuai jadwal hari kegiatan PAUD. Ketika orangtua sedang mempunyai kesibukan, anak tidak diantar ke PAUD. Bahkan di Kelompok Bermain PAUD dusun Nglahar, jumlah anak berkurang cukup banyak.
b. Partisipasi masyarakat untuk terlibat sebagai pendidikan PAUD masih rendah. Hal ini dikarenakan pekerjaan sebagai pendidik PAUD merupakan pekerjaan sosial / sukarela (tidak ada imbalan gaji), sehinggahanya sedikit yang bersedia bergabung sebagai pendidik PAUD.
Gambaran Ipteks yang ditransfer pada mitra:
Metode Penerapan IPTEKS
Berdasarkan identifikasi permasalahan di atas, tim dan mitra menetapkan metode penerapan ipteks yakni :
1. Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan melalui pendidikan dan pelatihan, khususnya pada kader dari 4 PAUD. Secara rinci, materi pelatihan kader PAUD adalah sebagai berikut.
a. Perkembangan anak usia dini, meliputi: Perkembangan anak usia dini, Permasalahan perkembangan anak usia dini, deteksi dini terhadap penyimpangan perkembangan anak usia dini dan dinamika keluarga dalam mewujudkan pengasuhan yang ideal untuk anak usia dini Pendidikan dan pembelajaran anak usiagaraan, wadah pendidikan anak usia dini yang ideal di PAUD tingkat dusun;
b. Metode pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi: Strategi pelibatan partisipasi masyarakat dalam PAUD (peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD); Strategi keterpaduan PAUD penyelenggaraan di seluruh dusun di desa Sumbersari; Strategi koordinasi, monitoring dan evaluasi oleh PAUD desa terhadap PAUD dusun.
2. Pendampingan kader PAUD percontohan untuk melakukan pendampingan pada kader PKK dari dusun yang belum memiliki PAUD untuk merintis berdirinya PAUD. Pendampingan ini dilakukan setelah kelompok PAUD di Dusun Menulis, Blendung, Nglahar, dan Tiwir diberi pendidikan dan pelatihan oleh Tim. Keempat PAUD ini (PAUD percontohan) dengan didampingi Tim IbM melakukan sosialisasi dan memberikan motivasi pada kelompok PKK di dusun lain untuk merintis penyelenggarakan PAUD. Selanjutnya tim akan memberikan pendampingan pada mitra dalam proses perintisan PAUD di dusun lain.
Kajian Teoritis Penerapan Ipteks
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian (Subejo dan Supriyanto, 2004). Pemberdayaan masyarakat bertujuan agar kelompok sasaran dapat menggalang berbagai potensi yang ada dalam dirinya dan memanfaatkan potensi yg dimiliki untuk mengatasi permasalahan yg dihadapi. Adapun tahapan pemberdayaan masyarakat meliputi :
Tahap 1, pengembangan konsep sesuai dengan tujuan dan sasaran program berdasarkan hasil community needs analysis; bersamaan dengan tahap ini adalah mengikut-sertakan (melibatkan peran komunitas/masyarakat) atau yang lazim disebut dengan Involve.
Tahap 2, mensosialisasikan program kepada seluruh komunitas, agar mereka merasa memiliki program sekaligus ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program.
Tahap 3, Proses pemberdayaan masyarakat, yaitu : (a) Pengembangan kelompok, (b) Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan, (c) Monitoring dan evaluasi partisipatif .
Tahap 4, Pemandirian Masyarakat. Pembahasan pemberdayaan sebagai program dan sebagai suatu proses terkait erat dengan posisi agen pemberdayaan masyarakat. Apabila agen pemberdaya masyarakat berasal dari luar komunitas, program pemberdayaan akan diikuti dengan terminasi atau disengagement, sedangkan bila agen pemberdaya berasal dari internal komunitas pemberdayaan akan lebih diarahkan pada proses pemberdayaan yang berkelanjutan. Pemberdayaan dilakukan mulai dari level psikologis-personal-masyarakat :
Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ini adalah melalui cooperative self help. Cooperative self help adalah pendekatan yang mengutamakan kerjasama dalam masyarakat secara sukarela, saling membantu untuk mengatasi masalahnya sendiri, dan memanfaatkan kelompok-kelompok masyarakat setempat. Pendekatan ini merupakan upaya pengembangan masyarakat yang dimulai dari bawah tanpa melibatkan secara langsung pihak luar dalam pelaksanaannya. Pendekatan cooperative self help memberi kesempatan masyarakat untuk mengemukakan keinginannya, agar dapat menolong dirinya sendiri. Pendekatan ini menempatkan pihak luar sebagai pendorong timbulnya kebutuhan masyarakat, sebagai pihak yang menanggapi kebutuhan masyarakat, dan sebagai pihak yang tidak memaksakan keinginannya pada masyarakat.
Secara rinci prosedur pelaksanaan pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut : (a) pemaparan masalah PAUD oleh kader PAUD; (b) Identifkasi penyelenggaraan kegiatan PAUD yang telah dilakukan oleh kader PKK dusun yang dikoordinir oleh kader PKK desa; (c) Kontak dengan tim ahli, terdiri dari dua kegiatan yaitu pelatihan kader dan konsultasi kader. Dengan demikian akan terjadi alih pengetahuan ttg PAUD dari tim ahli kepada kader; (d) Diseminasi pengetahuan ttg PAUD oleh kader percontohan kepada kader PAUD rintisan.
Upaya peningkatan pengetahuan mitra IbM melalui metode pendidikan pelatihan, menggunakan konsep Andragogi. Andragogi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yakni Andra berarti orang dewasa dan agogos berarti memimpin. Perdefinisi andragogi kemudian dirumuskan sebagau "Suatu seni dan ilmu untuk membantu orang dewasa belajar" (Craig, 1987). Knowles (dalam Craig, 1987), memiliki asumsi sebagai berikut: (a) Orang dewasa perlu dibina untuk mengalami perubahan dari kebergantungan kepada pengajar kepada kemandirian dalam belajar. Orang dewasa mampu mengarahkan dirinya mempelajari sesuai kebutuhannya; (b) Pengalaman orang dewasa dapat dijadikan sebagai sumber di dalam kegiatan belajar untuk memperkaya dirinya dan sesamanya; (c) Kesiapan belajar orang dewasa bertumbuh dan berkembang terkait dengan tugas, tanggung jawab dan masalah kehidupannya; (d) Orientasi belajar orang dewasa harus diarahkan dari berpusat pada bahan pengajaran kepada pemecahan-pemecahan masalah; (e) Motivasi belajar orang dewasa harus diarahkan dari pemberian pujian dan hukuman kepada dorongan dari dalam diri sendiri serta karena rasa ingin tahu; (f) Peer teaching..
Dalam teori pembelajaran orang dewasa menyebutkan bahwa orang-orang dewasa itu akan membawa pengalaman dan keahliannya ke lingkungan belajar. Dengan memberi kesempatan pada mereka untuk menggambarkan dan membagikan pengalaman mereka dalam kelompok, bisa menguatkan partisipan untuk melakukan.
HASIL PELAKSANAAN DAN PEMBAHASAN
1. Pendampingan PAUD percontohan di 4 pedukuhan Desa Sumbersari
Tim Pengabdian IbM telah melaksanakan pendampingan terhadap empat PAUD yang diharapkan dapat menjadi PAUD percontohan dan melakukan pendampingan bagi sembilan PAUD lain yang belum memiliki PAUD. Keempat PAUD tersebut dapat dilihat dalam Tabel berikut.
Luaran Kegiatan
Metode penerapan ipteks di atas efektif, terbukti dari hasil luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini sesuai dengan tujuan kegiatan yakni 4 kelompok PAUD terdampingi menjadi model percontohan yang menstimulasi terbentuknya kelompok PAUD lain di desa Sumbersari. Pada semua pedukuhan di desa Sumbersari (13 pedukuhan) telah berdiri PAUD, beserta struktur pengelola dan pengajar, tempat dan waktu pelaksanaan.
Program-program di atas dapat dijamin keberlanjutannya karena :
a. Telah terbentuk 4 pos PAUD sebagai model percontohan yang dapat digunakan sebagai acuan belajar bagi 9 PAUD rintisan yang baru dimulai kegiatannya.
b. Model pendampingan yang dapat dilakukan oleh 4 pos PAUD contoh sehingga dapat membina PAUD rintisan
c. Pengurus PKK desa Sumbersari telah dilatih dan berkomitmen untuk melakukan kontrol/pengawasan pelaksanaan PAUD di seluruh pedukuhan di Desa Sumbersari, sekaligus mengawasi penggunaan Alat Permainan Edukatif yang dihibahkan untuk menjadi aset PAUD desa Sumbersari.
d. Dukungan dari aparat pemerintah desa dan masyarakat untuk pelaksanaan
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini sesuai dengan tujuan kegiatan yakni 4 kelompok PAUD terdampingi menjadi model percontohan yang menstimulasi terbentuknya kelompok PAUD lain di desa Sumbersari beserta struktur pengelola dan pengajar, tempat dan waktu pelaksanaan. Dengan berdirinya pos PAUD di semua pedukuhan di desa Sumbersari (13 pedukuhan) telah berdiri PAUD, hal ini berarti masyarakat di masing-masing pedukuhan telah mempunyai wadah untuk kegiatan pendidikan anak usia dini.
Kelompok mitra kegiatan ini yakni kelompok PAUD jalur non formal di bawah PKK Desa Sumbersari, Moyudan, Sleman, DIY, yang terdiri dari 4 PAUD menjadi model percontohan 9 PAUD yang dirintis pendiriannya. Metode penerapan ipteks yang digunakan : (a) Pendidikan dan pelatihan diberikan pada kader PAUD, dengan materi Perkembangan Anak Usia Dini, Pendidikan dan pembelajaran anak usia dini, dan Sosialisasi serta pemberdayaan masyarakat dan (b) Pendampingan kader PAUD percontohan untuk melakukan pendampingan pada kader PKK dari dusun yang belum memiliki PAUD untuk merintis berdirinya PAUD.
Saran
1. Kader PAUD
a. Kader PAUD untuk dapat secara berkesinambungan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk dapat menambah kualitas sebagai pendidik PAUD. Beberapa cara yang dapat ditempuh yakni : (1) masuk ke jaringan HIMPAUDI (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia) di kecamatan Moyudan; (2) Mengundang nararsumber yang ahli di bidangnya; (3) Mengirim pengurus atau pendidik PAUD secara bergilir untuk mengikuti pelatihan tentang ke-PAUD-an yang diselenggarakan pemerintah maupun institusi lain.
b. Tak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang arti pentingnya PAUD agar semakin banyak masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya di PAUD.
c. Menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan masyarakat, untuk dapat saling membantu dalam melakukan swadaya pengadaan sarana maupun prasarana belajar yang mampu diupayakan bersama.
d. PAUD percontohan (PAUD dari pedukuhan Blendung, Nglahar, Menulis, dan Tiwir) diharapkan terus melakukan pembinaan pada PAUD rintisan (PAUD dari 9 dusun lainnya)
2. Aparat pemerintah Desa Sumbersari, khususnya kader PKK
a. Secara rutin menyelenggarakan pertemuan pengurus dan pendidik PAUD dari masing-masing pedukuhan untuk membahas sekaligus mengevaluasi kemajuan PAUD di Desa Sumbersari;
b. Membantu memfasilitasi proses pengajuan perijinan pendirian PAUD masing-masing pedukuhan;
c. Mengawasi penggunaan aset Alat Permainan Edukatif yang dihibahkan ke Pemerintah Desa Sumbersari dalam hal ini PKK Desa Sumbersari;
d. Memfasilitasi PAUD untuk memperoleh dana bantuan dari pemerintah maupun dari sumber lainnya.
Daftar Pustaka
Craig, R.L. 1987. Training and Development handbook: A Guide to Human Resource Development. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
Harmonisasi Pemberdayaan Masyarakat dengan Pembangunan Berkelanjutan. Buletin Ekstensia. Pusat Penyuluhan Pertanian Departemen Pertanian RI vol 19 th XI 2004. Diunduh dari http://subejo.staf.ugm.ac.id/wp-content/supriyanto-ekstensia.pdf