Pendidikan Mancanegara Jerman Dan Indonesia
Pendidikan telah menjadi sebuah keniscayaan bagi peningkatan kualitas kehidupan baik secara individual maupun kolektif. Keyakinan akan urgensi pendidikan telah mengantarkan peradaban manusia kepada pembentukan sistem pendidikan, yang dipandang sebagai satu hal yang wajib ada dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penyesuaian terhadap keunikan setiap komunitas yang umumnya terkait dengan nilai, ritual, teladan dan simbol (Hofstede 2001: 9), setiap bangsa mengembangkan sistem pendidikan yang dipandang unggul dan mampu menjadi sarana yang ideal bagi pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Saat ini bisa kita lihat beragam sistem pendidikan di dunia, yang seringkali dibangun berdasar prinsip pendidikan yang persis sama, namun tetap kaya dengan perbedaan di berbagai tingkatan kebijakan dan teknis pelaksanaan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorong para penggiat pendidikan untuk meninggalkan pola pandang sempit dalam mengembangkan sistem pendidikan. Pendidikan tidak lagi dilihat melalui kaca mata kuda, dimana para pengambil kebijakan di bidang pendidikan hanya terfokus pada sistem pendidikan sendiri. Semakin berkembang kesadaran bahwa pola pandang egosentris hanya akan menjadikan sistem pendidikan sebuah bangsa rentan terhadap resiko stagnasi pendidikan yang akan menyebabkan perkembangan ke arah yang lebih baik menjadi terhambat akibat tidak adanya upaya benchmarking dengan sistem pendidikan yang dikembangkan pihak lain. Tanpa ada bandingan, kerap seseorang terjebak dalam pola pandang “baik sendiri”.
Sekait dengan tumbuhnya kesadaran ini, berkembang pemahaman mengenai upaya membandingkan sistem pendidikan yang ada dengan sistem pendidikan lainnya. Tujuan utama dari studi komparatif ini adalah melakukan upaya benchmarking agar posisi sistem pendidikan yang ada di negeri sendiri bisa diketahui. Dengan demikian, penguatan keunggulan dan perbaikan kelemahan akan dapat dilakukan secara akurat, efektif dan efisien (lihat Syah Nur: 2003). Dalam skala yang lebih kecil, sebuah lembaga pendidikan dapat mengambil perbandingan dengan lembaga pendidikan lain yang berada dalam tingkatan yang sama atau lembaga pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan mengambil perbandingan lembaga lain yang juga mempunyai tugas dan wewenang yang sama.
Seiring dengan derasnya arus tukar informasi mengenai sistem pendidikan yang beragam di berbagai kawasan, bahkan saat ini sampai yang bersifat mondial, berkembang pula sebuah disiplin baru yang dipandang mulai berperan nyata sejak 1960, yang disebut dengan comparative education (Syah Nur 2003:1). Tujuan dari comparative education utamanya adalah untuk mengetahui berbagai macam perbedaan yang berimbas pada berbedanya sistem pendidikan di dunia, dengan kata lain, bertujuan untuk mengetahui berbagai prinsip yang mendasari pengaturan perkembangan sistem pendidikan nasional (lihat Syah Nur 2003:4). Pada gilirannya upaya-upaya memahami beragam sistem pendidikan di berbagai belahan dunia telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan dan perbaikan pendidikan di banyak negara. Saat ini komunitas yang mempunyai fokus kinerja comparative education telah terbentuk di banyak negara. Organisasi yang bergerak pada awal maraknya displin ini adalah “Comparative Education Society” di Amerika Serikat dan “Comparative and International Education Society” di Kanada. Di Indonesia, wadah para penggiat comparative education adalah “Conference Comparative Education Society of Indonesia (CESSIA).
Dalam kesempatan ini kami akan mencoba mengkaji banding sistem pendidikan Jerman dengan beberapa catatan dalam sistem pendidikan Indonesia. Negara Jerman dipilih karena keunggulan yang dimiliki dalam sistem pendidikannya. Saat ini, Jerman merupakan salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Tahun 1970 sistem pendidikan Jerman sudah mampu meraih tujuan-tujuan yang dicanangkan. Berbagai keunggulan Jerman di bidang kedokteran, teknologi, sastra, dan seni merupakan keberhasilan sistem pendidikan. Tak aneh bila saat ini Jerman menjadi negara tujuan bagi banyak mahasiswa internasional, termasuk Amerika Serikat, yang ingin mendapatkan salah satu pendidikan terbaik di dunia.
Tujuan dari kaji banding ini adalah mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh sistem pendidikan di kedua negara. Mengkaji perbedaan tersebut berdasarkan prinsip studi perbandingan dan pada gilirannya diharapkan mampu memperoleh hasil-hasil kaji banding yang mampu memberikan kontribusi berupa saran bagi upaya pengembangan sistem pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.
PEMBAHASAN
Sistem pendidikan akan senantiasa bersifat mobile, dalam arti mengalami perkembangan dan perubahan. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan bukan merupakan bidang mandiri yang lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal. Sistem pendidikan merupakan hal yang mempunyai kaitan erat dengan banyak bidang lain dalam kehidupan manusia sebagai individu dan sebagai bangsa. Sebagai gambaran, perbandingan pendidikan di negara-negara Arab cenderung mengedepankan konteks keagamaan, bahasa dan latar belakang budaya dalam kajian-kajiannya. Fenomena ini muncul karena adanya kesamaan karakteristik dari semua negara arab. Kajian-kajian di kawasan ini kemudian menghasilkan rekomendasi yang bernuansa keagamaan bagi pengembangan sistem pedidikan di negara masing-masing. Di kawasan Asia kajian mungkin lebih mengarah kepada bidang manajemen sistem pendidikan dan kualitas pengajar. Hal ini terungkap dari pendapat yang dikemukakan oleh mantan presiden Conference Comparative Education Society of Asia (CESA) Fakry Gaffar pada saat pendeklarasian CESSIA di Universitas Negeri Jakarta bulan Februari 2009. Dengan demikian jelaslah bahwa pembicaraan mengenai sistem pendidikan akan senantiasa beriringan dengan pembicaraan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Salah satu faktor yang mampu memberikan implikasi besar bagi perubahan sebuah sistem pendidikan adalah ideologi. Ideologi sebagaimana diungkapkan oleh LinHuber (1998) merupakan salah satu hal yang mempengaruhi sikap masyarakat dalam sebuah sistem budaya. Ideologi ini tercermin dalam nilai yang dianut dan dipandang sebagai sebuah pedoman dalam bersikap dan berinteraksi satu sama lain. Sebagai ilustrasi, pendidikan di Indonesia memandang esensial untuk tetap membudayakan kesopanan di atas kebersamaan (politeness above solidarity) antara guru dan murid, sehingga budaya memanggil guru dengan sebutan penghormatan seperti bapak/ibu, sikap gestur yang khas dan keengganan mendebat pendapat guru menjadi semacam tradisi yang dipertahankan, sedangkan di Jerman seorang mahasiswa yang merasa sudah dekat dengan seorang dosen boleh memangggil nama dosen tanpa embel-embel, bahkan diperkenankan untuk menyebut dosen dengan nama sapaan akrab, seperti misalnya Dorothea disapa Doro. Format diskusi juga relatif lebih egaliter.
“Die Werte einer Kultur beeinflussen die Sprachpraktiken der Betreuungpersonen. Diese Sprachpraktiken wiederum haben Auswirkungen auf das kindliche Verhalten” Secara sederhana, pendapat Lin- Huber ini dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Untuk memperoleh gambaran mengenai ideologi yang dijadikan sebagai panutan, maka ada baiknya kita bahas bebrapa hal yang mempunyai penjelasan historis yang berimbas pada pembangunan sistem pendidikan sebagaimana yang kita lihat sekarang ini.
Landasan Filosofis dan Kebijakan Sistem Pendidikan
Untuk memahami perbedaan yang ada antara sistem pendidikan Jerman dan sistem pendidikan Indonesia, akan sangat baik bila kita terlebih dahulu melihat landasan filosofis yang mendasari kedua sistem pendidikan tersebut. Membicarakan sistem pendidikan dari sisi filosofis akan cenderung terkait dengan nilai ideal yang dijadikan landasan bagi pengambilan keputusan dan pelaksanaan kinerja. Sebagai contoh, Pancasila yang dijadikan landasan filosofis bangsa Indonesia diharapkan menjadi salah satu pedoman hidup dari bangsa yang terdiri atas beragam latar belakang agama dan suku bangsa ini.
NILAI KULTURAL INPUT KEBAHASAAN SIKAP
Munculnya berbagai bidang filsafat mengakibatkan adanya perbedaan dalam beragam sistem pendidikan di dunia, tergantung filsafat apa yang dijadikan landasan pembentukannya. Alwasilah (2007:15) mengemukakan bahwa masyarakat cenderung memilih filsafat yang dipercayainya. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa filsafat bukanlah sesuatu yang bisa dipaksakan dan bersifat kolektif. Karakter masyarakat (dalam ranah yang luas bisa disebut sebagai bangsa) akhirnya bisa dikenali dari filsafat apa yang mereka jadikan landasan bagi semua kinerja kemasyarakatan. Pada gillirannya, filsafat juga akan mempengaruhi pendidikan dalam komunitas terkait.
Kurikulum adalah cerminan filsafat yang dipercayai oleh masyarakatnya (Alwasilah 2007:16). Dengan demikian, penyusunan kurikulum akan senantiasa berkaitan dengan tiga bidang filsafat, yaitu ontology yang berkaitan dengan hakikat realita, epistemology yang membahas hakikat pengetahuan, dan axiology, bidang filsafat yang mengkaji permasalahan nilai.
Pendidikan diarahkan kepada pembentukan sosok manusia yang unggul dalam berbagai bidang. Dalam bidang keilmuan, pendidikan diarahkan pada penemuan-penemuan ilmiah, utamanya yang bermanfaat bagi bidang olahraga bertujuan memunculkan atlitatlit yang superior. Dalam bidang seni, pembuatan karya seni ditujukan untuk membentuk figur ras arya yang unggul.
Dalam pandangan ini bisa kita lihat pengaruh filsafat Eksistensialisme yang menekankan kemampuan diri sendiri, filsafat progresivisme dengan proporsi sains dan perubahan yang terencana, juga pengaruh filsafat critical pedagogy dalam upaya memformulasi ulang kebenaran setelah kehancuran akibat ideologi nazi. Beragamnya landasan filsafat sangat mungkin terjadi di Jerman karena sistem negara yang menganut sistem federal. Dalam sistem ini, negara bagian mempunyai kewenangan untuk mengatur sistem pendidikannya sendiri. Itulah sebabnya lama masa pendidikan di beberapa negara bagian berbeda dengan satu sama lain.
Pengaruh dari perubahan landasan filsafat pendidikan ini pada gilirannya berimbas pada kebijakan yang diambil oleh pemerintahan federal maupun pemerintahan negara bagian dalam bidang pendidikan. Berikut adalah beberapa kebijakan sistem pendidikan Jerman yang khas.
a. Pemerintah Jerman memandang pendidikan sebagai modal utama untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi dan keterpurukan ideologi. Untuk itu, pemerintah berusaha menjamin ketercapaian akses pendidikan bagi seluruh warga negara dengan membebaskan biaya pendidikan dari Kindergarten sampai tingkat pendidikan tinggi. Tidak hanya itu, pemerintah Jerman juga mengalokasikan dana yang relatif besar bagi penyediaan sarana penunjang pelaksanaan proses belajar mengajar yang baik.
b. Pemerintah federal/pemerintah pusat tidak “memonopoli” kewenangan pengaturan sistem pendidikan secara mutlak. Kewenangan pengaturan sistem pendidikan juga dimiliki oleh pemerintahan negara bagian. Pembagian kewenangan ini mengarah kepada upaya untuk tidak menumpukkan kekuasaan di satu pundak, sehingga bila sewaktu-waktu terjadi kesalahan atau pengambilan kebijakan pendidikan yang lemah, tidak akan berimbas secara global. Di sisi lain, keuntungan pembagian kewenangan ini memberikan kesempatan bagi pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah, namun untuk menciptakan standarisasi nasional, pemerintah pusat masih memiliki kewenangan untuk meregulasi beberapa hal dalam sistem pendidikan Jerman.
c. Keterlibatan masyarakat dalam menciptakan pendidikan yang berhasil cukup besar. Dibandingkan dengan Indonesia, partisipasi masyarakat Jerman jauh lebih terlihat. Hal ini mencerminkan pemikulan tanggung jawab bersama dan rasa kesatuan antara pemerintah dengan masyarakatnya.
d. Setelah Wiedervereinigung atau penyatuan kembali Jerman Barat dan Jerman Timur, masyarakat Jerman bisa melihat ketimpangan antara dua wilayah ini dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Untuk itu pemerintah berupaya menyeimbangkan kondisi kedua wilayah dengan memberikan alokasi anggaran belanja negara yang lebih proporsional bagi pembangunan pendidikan di bekas Jerman Timur. Pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah negeri merupakan kebijakan yang pada gilirannya akan menghilangkan potensi permasalahan di masa depan.
e. Pemerintah Jerman sangat memperhatikan kualifikasi guru. Menjadi guru di Jerman mungkin sama sulitnya untuk menjadi dokter. Relevansi keahlian guru dengan mata pelajaran yang diajarkan, kualitas pengajar dan kesejahteraan yang diperoleh guru merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam pengambilan kebijakan di Jerman.
Rasanya orang Jerman akan menjadi sangat prihatin atau bahkan mungkin tidak percaya bila dikatakan bahwa di Indonesia masih ada guru yang nyambil menjadi tukang ojek karena kelemahan finansial yang dimilikinya.
Umumnya semua kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini terjadi karena adanya kesadaran yang tinggi di antara para penggiat pendidikan, rasa tanggung jawab yang dimiliki semua elemen masyarakat dan pengawasan yang mapan.
Kajian kontrastif dengan Indonesia.
Secara falsafi, landasan sistem pendidikan Jerman dengan Indonesia memiliki banyak kesamaan. Hal ini terjadi karena pendidikan di manapun adalah hal yang dianggap baik. Pendidikan sejak dulu sampai saat ini di manapun dipandang sebagai sesuatu yang mulia (Alwasilah 2007:15). Di samping itu, kemiripan latar belakang mestinya juga bisa menimbulkan keinginan yang sama.
Hari ini insya Allah, kita menjadi saksi optimis akan kebangkitan sistem pendidikan Indonesia. Alokasi pendidikan yang meningkat, upaya memenuhi pemerataan akses kepada pendidikan melalui pembangunan desa tertinggal dan pembebasan biaya sekolah sampai tingkat menengah, dan sertifikasi guru serta dosen kita harapkan mampu menjadi starting point bagi pembentukan sistem pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi.
Sistem Pendidikan Jerman
Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Tinggi
Kindergarten (Taman Kanak-Kanak) dimulai dari umur 3-6 Tahun. Pendidikan ini dinamakan "Vorschulische Einrichtungen", yang berarti "Persiapan sebelum Pendidikan". Konsep taman kanak-kanak di Jerman banyak ditiru oleh negara lain. Oleh sebab itulah, tingkatan sekolah ini di beberapa negara tetap mengadopsi nama Jermannya “Kindergarten”. Penyelenggara taman kanak-kanak paling banyak adalah gereja-gereja, organisasi sosial dan komune, kadang-kadang juga perusahaan dan perkumpulan.
Setelah Kindergarten dimulai pendidikan dasar pada usia 7 tahun sampai dengan 10 tahun. Pendidikan ini dinamakan "Grundschule", yang berarti "Sekolah Dasar". Dari Grundschule, seseorang mempunyai 4 pilihan untuk melanjutkan sekolah. Pilihan tersebut :
1. Hauptschule (kelas 5 – 9/10)
2. Realschule (kelas 5 – 10)
3. Gesamtschule (kelas 5 – 13)
4. Gymnasium (kelas 5 – 13)
Untuk memasuki Hauptschule, Realschule atau Gymnasium, seseorang harus melalui "Orienterungsstufe" (Tahapan Orientasi). Di tahap ini diteliti bakat dan kemampuan dari anak, dan tahap ini menentukan kemana tujuan seorang anak selanjutnya. Hauptschule dan Realschule lebih ditekankan kepada anak yang ingin langsung kerja bila telah menyelesaikan sekolah. Tentu saja setelah melalui pendidikan di "Berufsfachschule" atau "Fachoberschule". Bagi yang ingin melanjutkan ke Universitas, jalan tercepat adalah melalui Gymnasium. Jalan pendidikan lain juga dapat mengikuti kuliah di universitas, tapi dengan melalui jalan yang panjang. Misal harus melakukan praktek kerja dahulu selama sekian tahun.
Sebelum memasuki kuliah, para pria di Jerman diwajibkan untuk memasuki "Wajib Militer". Bila seseorang dengan alasan kesehatan tidak dapat mengikuti "Wajib Militer" maka sebagai gantinya ia harus menjalani "Zivilliansdienst" atau lebih dikenal dengan Zivis. Zivis ini bekerja di rumah sakit, badan sosial ataupun badan pendidikan dari pemerintah.
Titel yang didapat dari Universitas di Jerman dan Indonesia hampir mirip, namun walaupun namanya sama berbeda tingkatannya. Diplom lulusan Jerman setara dengan S2 atau Master di Indonesia, dan dapat langsung mengikuti program Doktoran (PhD). Hal ini berarti S1 di Indonesia, pada dasarnya setara dengan Vordiplom di Jerman, tetapi hal ini tergantung dari Anerkennung der Studienleistungen (Penyamaan derajat Ijasah). Dengan demikian, bila seorang sarjana S1 lulusan Indonesia akan melanjutkan kuliah di Jerman, ada 3 kemungkinan studi yang akan ia jalani, yaitu:
a. Ijasah (Studienleistungen) dari Indonesia dianggap setara dengan Vordiplom (semester 5). Untuk mendapatkan Diplom, ia harus mengikuti semua mata kuliah dari semester 5 sampai dengan pembuatan Diplomarbeit (Penulisan Akhir untuk mendapatkan gelar Diplom)
b. Ijasah (Studienleistungen) dari Indonesia dianggap melebihi dari semester 5. Untuk mendapatkan Diplom, ia hanya diminta untuk mengikuti beberapa ujian untuk penyamaan derajat.
c. Ijasah (Studienleistungen) dari Indonesia dianggap sudah mencukupi untuk dapat langsung mengikuti program Doktoran. Berdasarkan hal tersebut, maka lulusan S1 dari Indonesia kalau mau melanjutkan sekolah ke Jerman, mempunyai kemungkinan untuk langsung promosi (S3). Biasanya kalau bidang studi dan kurikulum dari S1 ke promosi (S3) tidak menyimpang jauh, akan mendapat kemudahan pada saat Anerkennung.
Di Jerman dikenal ada dua (2) jenis pendidikan tinggi utama: yaitu Fachhochschule dan Universität. Fachhochschule yang sering disebut juga FH ini mirip semacam politeknik di Indonesia, yaitu lembaga pendidikan yang menekankan pada bidang aplikasi. Bidang teori lebih sedikit dibandingkan dengan praktek atau applikasinya. Studi di Fachhochschule tak dapat mencapai gelar doktor dan pendidikan di sini ditujukan bagi mereka yang ingin terjun ke industri langsung. Jenis pendidikan tinggi lainnya adalah Musikhochschule (untuk bidang musik), Pedagogische Hochschule (untuk bidang pendidikan, mirip IKIP dahulu) dan Kunsthochschule (untuk bidang seni). Sistem Universität (Universitas) di Jerman, berbeda dengan di Indonesia, tidak ada "panduan" ketat per semesternya, dan urutan mata kuliah A, B, C, dst. Hal ini berarti bahwa mahasiswa dituntut harus dapat menentukan sendiri, kuliah, latihan, seminar, ujian yang akan diikutinya, dll. Hal ini secara langsung memberikan "kebebasan yang sangat besar", tapi bisa juga menjerumuskan" mahasiswa ke kondisi kelewat santai (banyak beberapa mahasiswa Indonesia yang terjebak ke situasi ini, dimana sudah 8 tahun tapi belum ujian apa-apa, karena keasikan kerja atau kesibukan lainnya). Mahasiswa benar-benar dituntut untuk mandiri menentukan apa yang ingin dia pelajari, ujian yang dia ikuti, dan apa yang dia lakukan dan dia maui. Terkadang perkuliahan dilakukan dalam ruang auditorium besar (sampai 600 siswa), sehingga kesiapan "mental" mahasiswa untuk belajar mandiri perlu benar-benar dipertimbangkan bila memilih kuliah di Universitas. Kuliah rata-rata dilakukan dalam bahasa Jerman.
Walau demikian di beberapa Universitas (seperti di Universitas Bielefeld, Universitas Bremen, dll) ada juga beberapa kuliah yang dilakukan dalam bahasa Inggris. Model perkuliahan tersusun dari Vorlessung (perkuliahan), Seminar (semacam diskusi dalam ukuran kecil atau dalam kelompok kecil), dan Übung (latihan). Ujian dilakukan langsung dengan Profesor yang bersangkutan. Rata-rata ujian bersifat lisan, walau ada juga yang diberikan secara tulisan. Sistem ujiannya juga bervariasi ada yang diperbolehkan mengulang (untuk mata kuliah yang tidak lulus), namun sering juga hanya sekali saja (boleh mengulang namun tahun berikutnya. bukan semester berikutnya).
Sistem Fachhochschule (nama internasionalnya sekarang sering disebut sebagai University of Applied Science) lebih diatur secara ketat mirip dengan sistem perkuliahan di Indonesia, misal urutan perkuliahan, praktek, dan lain sebagainya. Berdasarkan dua lembaga pendidikan tinggi tersebut, mana yang lebih baik dan cocok, ini bergantung dengan tujuan sekolahnya. Fachchochschule rata-rata disukai oleh orang Jerman yang ingin langsung bekerja di industri, sedangkan Universitas lebih disukai bagi mereka yang ingin berkarir di bidang riset dan pengembangan, atau di bidang akademik.
Berdasarkan pemantauan dan perkenalan dengan beberapa mahasiswa dari Indonesia, sebagian besar mahasiswa Indonesia lebih suka mengambil pendidikan Fachchochschule ini. Hal ini selain alasan waktu serta biaya juga karena mereka ingin cepat bekerja. Secara "gengsi" memang masih ada anggapan di masyarakat Jerman bahwa Univeritas lebih "bergengsi" daripada Fachhochschule. Hal ini dikarenakan rata-rata Profesor atau Doktor kelas pertama (1) di Jerman banyak yang berada di Univeritas (bekerja), tetapi anggapan ini mulai bergeser dengan makin majunya sistem di Fachhochschule sekarang (termasuk staff-nya yang makin berkualitas). Selain itu makin digemarinya Fachhochschule oleh masyarakat dikarenakan juga materinya yang lebih siap diterapkan untuk bekerja, serta adanya kerjasama antara Universitas dan Fachhochschule yang ada untuk menyediakan pengajar dan fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa. Seperti Fachhochschule di Bielefeld dengan Universitas Bielefeld relatif memiliki staff pengajar, yakni Profesor yang sama, akses ke fasilitas (laboratorium dan perpustakaan) juga sama. Hal seperti inilah yang jarang terjadi di Indonesia. atau bahkan dapat dikatakan sulit diwujudkan di dunia pendidikan di Indonesia. Padahal dalam kenyataannya potensinya sama dengan pendidikan di Jerman, sehingga pendidikan tinggi di Jerman, mempunyai suatu yang khas, hanya yang berbeda mekanisme pendidikan yang ditawarkan. Bagi yang suka "kebebasan" silahkan masuk ke Univeritas, namun bagi yang suka "tuntunan" dipersilahkan masuk ke Fachhochschule, sehingga dapat segera bekerja dan mendapatkan gaji seperti yang diidam-idamkan. Beberapa Fachhochschule sekarang sudah menawarkan juga "International Master" yang menggunakan program berbahasa Inggris.
Suatu ciri khas belajar di Jerman adalah soal biaya pendidikan tiap semesternya. Untuk semua jenis sekolah publik tidak dipungut biaya. Sarana pelajaran, terutama buku ajar, sebagian diberikan kepada peserta secara cuma-cuma. Pelajaran agama, kecuali di sekolah netral. Menurut undang-undang merupakan pelajaran kokurikuler. Di kebanyakan negara bagian didirikan sekolah Kristen bersama. Keistimewaan ini juga terdapat di negara lain seperti Austria dan negara-negara Skandinavia. Pada saat ini sudah mulai banyak beberapa negara bagian di Jerman mendiskusikan tentang biaya kuliah untuk tahun-tahun mendatang. Apakah Jerman masih tetap mempertahankan keistimewaan ini atau secara bertahap melakukan pembaharuan peraturannya, dengan kata lain sudah tidak gratis lagi. Hal ini masih dalam tahap wacana.
Pada universitas swasta dan program internasional (MBA) biaya pendidikannya tidak lagi gratis. Pada saat ini lembaga tersebut masih sedikit jumlahnya. Sesunguhnya biaya kuliah di Jerman relatif rendah (hampir berarti tak perlu bayar SPP), baik untuk warga negara Jerman, ataupun mahasiswa asing. Biasanya mahasiswa hanya perlu membayar uang yang namanya "Sozialgebühren". Ini untuk mendapatkan beberapa fasilitas bagi mahasiswa, misal agar bisa makan di MENSA (kantin khusus mahasiswa yang ada di kampus-kampus di Jerman) dengan harga mahasiswa, di beberapa negara bagian, tiket kereta, bus dan trem tak perlu bayar. Sozialgebühren ini sekitar 100 Euro/semester. Sebagai gambaran di Universitas Bremen, kalau kita makan di MENZA, sekali makan dengan tarif mahasiswa hanya membayar 1,3 Euro, tetapi bila kita sebagai pegawai Universitas atau orang luar yang ikut makan, dikenakan biaya 3,5 Euro.
Manajemen Pendidikan
Konstitusi federal Jerman telah memberikan kewenangan pengaturan sistem pendidikan kepada negara bagian. Implikasi dari kebijakan ini adalah adanya otoritas penuh dari pemerintahan negara bagian untuk menentukan kebijakan sistem pendidikan. Pengaturan masalah pendidikan kemudian dirumuskan melalui lembaga legislatif tingkat negara bagian. Saat ini, negara bagian di Jerman memiliki sistem pendidikan yang berbeda, di antaranya perbedaan masa pendidikan. Kondisi ini kemudian mendorong pihak negara bagian untuk mengadakan satu standarisasi yang berlaku secara nasional, sehingga pada tahun 1969, sebagian wewenang negara bagian dalam masalah pendidikan dialihkan ke pemerintahan federal (Nur Syah 2001:165-166).
Pendanaan pendidikan dibebankan kepada anggaran belanja negara bagian dan partisipasi masyarakat lokal. Pembagiannya meliputi pendanaan biaya personil yang dibebankan kepada negara bagian dan infrastruktur yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintahan federal utamanya bertanggungjawab atas pendanaan perluasan institusi pendidikan tinggi, sarana yang dibutuhkan dalam proses pendidikan dan kegiatan penelitian.
Kaji komparatif dengan Sistem Pendidikan Indonesia
Bagian ini akan mencoba mengupas beberapa permasalahan pendidikan yang dikritisi oleh sejumlah pihak yang menaruh perhatian pada sistem pendidikan nasional. Kajian tidak diarahkan kepada sikap justifikatif kepada sistem pendidikan sendiri, namun lebih cenderung memenuhi salah satu tujuan comparative education yang bertujuan menghasilkan saran bagi perbaikan sistem pendidikan di negeri tercinta.
Dalam bagian ini tidak akan dibahas mengenai sistem pendidikan Indonesia secara rinci melainkan akan lebih membahas kajian komparatif dengan sistem pendidikan Jerman. Secara umum sistem pendidikan Jerman dan sistem pendidikan Indonesia tidak mempunyai perbedaan yang signifikan. Sistem pendidikan dibangun di atas prinsip pendidikan dan keilmuan yang relatif sama, namun dengan ideologi dan kekhasan budaya yang berbeda. Berikut adalah beberapa catatan sederhana mengenai kajian banding sistem pendidikan di antara dua negara tersebut.
Pendanaan
Perbedaan pertama antara sistem pendidikan di Jerman dan di Indonesia, juga seringkali dijadikan alasan utama bagi perbaikan pendidikan adalah masalah biaya. Mungkin memang merupakan hal yang recurrent, namun baru saat ini ada titik terang dengan pembebasan biaya pendidikan dalam tingkatan tertentu. Mewajibkan sesuatu sudah barang tentu harus kepada orang yang mampu melaksanakan. Wajib belajar 9 tahun di Indonesia saat ini masih belum bisa memenuhi rumus tersebut. Walaupun biaya SPP bebas, masyarakat masih mengeluhkan besarnya biaya lain yang harus dibayarkan dalam menempuh pendidikan dasar. Di Jerman, pembebasan biaya pendidikan dilakukan melalui kebijakan subsidi silang. Kebijakan ini terbukti ampuh meningkatkan partisipasi penduduk Jerman yang berimbas pada angka human developtment index yang membanggakan.
Bila masalah biaya kemudian disepelekan, maka bisa kita lihat bahwa Negara-negara dengan peringkat pendidikan papan atas, seperti Finlandia sebenarnya memiliki alokasi anggaran pendidikan yang relatif tinggi. Merendahkan masalah ini dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan terhadap fenomena guru yang merangkap tukang ojek di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan juga akan berimbas langsung terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Salah satu daya tarik pendidikan Jerman adalah tersedianya semua sarana yang dibutuhkan untuk melatihkan keterampilan, praktek pendidikan, dan pendukung keilmuan.
Adalah sebuah kenyataan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya dengan SDA. Penyair menyampaikan bahwa tongkat kayu dan pagar di Indonesia bila ditancapkan ke tanah akan tumbuh menjadi tanaman, namun tanpa kecerdasan dalam mengelolanya, maka semua potensi kekayaan tersebut menjadi mubazir, bahkan malah dimanfaatkan oleh negara lain seperti yang terjadi di kilang minyak Aceh, blok Cepu atau tembagapura yang sebenarnya merupakan tambang emas yang sangat besar. Harus ada political will yang besar dan istiqomah dari segenap pengambil kebijakan agar anggaran pendidikan bisa tetap mempunyai proporsi yang relevan. Saat ini, arah menuju perbaikan dalam bidang pendanaan sudah tampak dengan adanya perbaikan kesejahteraan pengajar dan pembebasan biaya pendidikan di beberapa daerah. Ini adalah kebaikan yang harus dipupuk dengan dorongan dan partisipasi masyarakat luas.
Permasalahan Metode dalam Sistem Pendidikan Nasional
Presiden SBY sempat melontarkan kritik terhadap sistem pendidikan nasional yang menurutnya kurang mengembangkan kreatifitas siswa saat membuka temu nasional 2009 di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 (www.kapanlagi.com. Diakses pada tanggal 17 November 2009).
"Saya ingatkan Mendiknas, coba sejak TK, SD, SMP, SMA itu metodologinya jangan guru aktif siswa pasif, dan hanya sekedar mengejar ujian, rapor. Kalau itu yang dipilih, maka anak-anak bersekolah tidak berkembang kreativitasnya, inovasi dan jiwa wirausahanya,"
Lebih lanjut disampaikan bahwa jiwa wirausaha atau entrepreneurship merupakan hal yang sangat penting dan harus dipupuk sejak kecil, sehingga pendidikan nasional tidak hanya melahirkan para pencari kerja tetapi pencipta lapangan kerja. Bila kita cermati sistem pendidikan Jerman biasa kita lihat bahwa sistem menyediakan pilihan yang komperhensif bagi siswa, apakah mau menjadi ilmuwan atau menjadi seorang yang siap kerja dengan keahlian khusus setelah melalui pendidikan. Semua siswa melalui tes penentuan minat bakat terlebih dahulu sebelum kemudian memilih jalur sekolah yang akan diambil. Hasil tes menjadi bahan pertimbangan bagi siswa dan orang tuanya untuk menentukan pilihan. Kelemahan dari sistem Jerman ini adalah beban memilih yang sudah diberikan sejak siswa lulus Grundstuffe, sehingga di usia muda mereka sudah harus tahu arah pendidikannya mau ke mana. Meskipun begitu, sistem pendidikan Jerman juga menyediakan kemungkinan siswa yang ingin mencoba keduanya.
Keuntungan lain dari pembagian ini adalah terfokusnya pengetahuan atau keterampilan siswa akan satu hal. Jadi siswa mempunyai pengetahuan yang mendalam di satu atau beberapa bidang tertentu, tidak seperti di Indonesia dimana tingkat SMP masih bersifat tahu sedikit dari banyak bidang. Pendidikan juga masih diwarnai oleh hal-hal yang bersifat trivial semacam kesibukan siswa SD menghafalkan nama-nama menteri dalam kabinet yang kadang akhir-akhir ini pergantiannya lebih cepat dibandingkan kecepatan siswa SD menghafalkan nama seluruh menteri dalam satu kabinet.
Di Indonesia, pembagian alur dimulai sejak masuk sekolah menengah atas, dimana pendidikan terbagi menjadi dua jalur, yaitu sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas. Kritik yang disampaikan presiden lebih menitikberatkan sisi pelaksanaan dimana guru dan dosen diajak untuk ikut mengembangkan sisi kreatifitas, inovatif dan kewirausahaan siswa.