Definisi ICT dan Melek ICT

Definisi ICT dan Melek ICT 
Unesco sejak 2002 memberikan rumusan pengertian ICT sebagai kombinasi dari teknologi informasi dengan teknologi komunikasi. Teknologi informasi dipahami sebagai suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, merekayasa data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain sesuai dengan kebutuhan, dan kemudian disebarluaskan secara global. Dalam pengertian yang lebih luas definisi ICT mencakup komputer, internet, telepon, televisi, radio, dan peralatan audiovisual.

Definisi melek ICT menurut Unesco adalah keahlian dalam menggunakan tekonologi digital, peralatan komunikasi, dan/atau terlibat dalam jaringan untuk mengakses, mengelola, menyatukan, mengevaluasi, dan membuat informasi agar dapat berfungsi dalam masyarakat berpengetahuan.

Dalam melek ICT itu sendiri mengandung tiga dimensi, yang meliputi dimensi pengetahuan, keahlian, dan perilaku. Pada dimensi pengetahuan melek ICT ditandai dengan kesadaran pengguna tentang ICT dan apresiasi relevansi ICT baik dalam kehidupan individual maupun profesional. Sementara itu dimensi keahlian melek ICT merujuk dan seringkali merupakan hasil dari pengalaman menggunakan teknologi. Dalam banyak hal, merupakan keahlian dalam hal memperoleh, mengolah, menyimpan, meproduksi, dan menukar informasi, mengkomunikasikan, dan melibatkan diri dalam jaringan internet. Semua itu merupakan pertanda bahwa secara individual orang yang mempunyai keahlian tersebut telah melek ICT. Sedangkan dimensi perilaku melek ICT merepresentasikan produk dan proses dari tafsir kritis dalam penggunaan ICT untuk informasi dan pengetahuan. 

Adapun indikator melek ICT dapat diidentifikasi melalui tingkat kompetensi utama dalam tiga dimensi tersebut. Pada dimensi pengetahuan mereka yang dianggap teleh melek ICT jika telah memiliki kompetensi utama seperti: (1) Akrab dengan HP, komputer, dan internet; (2) mempunyai keahlian dalam mengidentifikasi ICT; (3) mempunyai apresiasi terhadap fungsi-fungsi potensial ICT dalam kehidupan sehari-hari; (4) mempunyai pengetahuan dasar dalam menggunakan ICT, untuk HP misalnya dapat menelpon dan ber-sms; untuk komputer dapat mengetahui bahasa komputer, data dasar, dan penyimpanan informasi; sedangkan untuk internet misalnya mengetahui browsing dan e-mail; dan (4) dapat membedakan antara dunia maya dan dunia nyata. 

Pada dimensi keahlian, mereka yang dianggap melek ICT jika telah memiliki kompetensi utama seperti: (1) dapat menggunakan fitur-fitur dan aplikasi-aplikasi ICT, untuk HP misalnya dapat menelpon, sms, memetret, memutar radio dan tape recorder, bluetooth, dan mengkoneksikan dengan internet dll. Untuk komputer dapat mengaplikasikan menulis, database, dan penyimpanan informasi, dan untuk internet dapat mengaplikasikan browsing jaringan dan e-mail; (2) dapat mengakses dan mencari website seperti misalnya mencatatkan diri pada internet, mengoperasikan mesin pencari, menggunakan kata-kata kunci dll.; (3) dapat menggunakan layanan internet seperti membuka email dan mengemail, mengunduh data, ikut diskusi dalam jaringan internet, membuat blog dll.; (4) dapat memproses dan mengoleksi data elektronik; (5) dapat mengubah data menjadi tampilan data grafik dan format-format visual lainnya; (6) dapat memanfaatkan ICT untuk mendukung berpikir kritis, kreativitas dan berinovasi untuk kepentingan pendidikan, jaringan kerja, dan tujuan rekreatif; dan (7) dapat membedakan kredibilitas seperti misalnya perbedaan relevan dan tidak relevan, subyektif dan obyektif, serta dapat membedakan sesuatu itu riil atau maya. 

Pada dimensi perilaku, mereka diangap melek ICT jika mempunyai kompetensi utama seperti: (1) mempunyai keahlian menggunakan ICT secara individual maupun kerja tim; (2) bertanggungjawab dalam menggunakan teknologi, memiliki daya kepekaan dalam mengamankan dan bertanggungjawab dalam menggunakan internet; (3) senantiasa bersikap kritis dan reflektif ketika mendapatkan informasi dalam arti sadar bahwa ada motif dagang dalam teknologi; (3) memahami akan konsekuensi dalam menggunakan ICT, memiliki kemampuan dalam memahami formasi dampak penggunaan ICT dari nilai-nilai dan tanggungjawab, praksis komunikasi, dan perilaku-perilaku lainnya; dan (4) mempunyai kemampuan dalam menilai secara kritis tentang dampak teknologi.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson