Konsep Usahatani

Konsep Usahatani 
Kegiatan ekonomi yang dapat menghasilkan barang dan jasa disebut berproduksi, begitu pula dalam kegiatan usahatani yang meliputi sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tanaman pangan, perkebunan tanaman karas, perikanan dan peternakan adalah merupakan usahatani yang menghasilkan produksi. Untuk lebih menjelaskan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah himpunan ssumber-sumber alam yang terdapat pada sektor pertanian itu diperlukan untuk produksi pertanian, tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan di atas tanah dan sebagainya, atau dapat dikatakan bahwa pemanfaatan tanah untuk kebutuhan hidup.

Pengrtian di atas dapat dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga petani, segala jenis tanaman dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sehingga ditemukan jenis yang cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian disesuaikan dengan prasarana yang harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani adalah bagian permukaan bumi dimana seorang petani dan keluarganya atau badan hukum lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang ada secara afektif dan efisien untuk tujuan memperoleh keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yang dilakukan untuk produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya tidak sekedar hanya terbatas pada pengambilan hasil, melainkan benar-benar usaha produksi, sehingga di sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja dan manajemen. Tingkat keberhasilan dalam pengelolaan usahatani sangat ditentukan oleh keempat faktor di atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil di dalam suatu kegiatan usahatani tergantung pada pengelolaannya karena walaupun ketiga faktor yang lain tersedia, tetapi tidak adanya manajemen yang baik, maka penggunaan dari faktor-faktor produksi yang lain tidak akan memperoleh hasi yang optimal.

Bagi seorang petani, analisa pendapatan merupakan ukuran keberhasilan dari suatu usahatani yang dikelola dan pendapatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai modal untuk memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan mempunyai fungsi yang sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan oleh Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani dan usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani dan besarnya tingkat pendapatan ini juga digunakan untuk membandingkan keberhasilan petani yang satu dengan petani yang lainnya.

Soeharjo dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan dua hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan dan keadaan pengeluaran selama jangka waktu yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud tiga hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tanaman, ternak, dan hasil ternak
2. Produksi yang dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan merupakan suatu kesempatan mendapatkan hasil dari setiap usaha yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pendapatan secara langsung diterima oleh setiap orang yang berhubungan langsung dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak langsung merupakan tingkat pendapatan yang diterima melalui perantara (Bambang, S. 1994:121) 

Kriteria pendapatan yang ditetapkan dalam seminar pendapan nasional dan salah satu pokok adalah batasan tingkat pendapatan untuk tingkat pendapatan untuk kriteria pendapatan rendah sedang dan tinggi sebagai berikut :
(Muchdarsyah Sinungan, 2003: 16 )

1. Kriteria untuk pendapatan rendah 
a. Penduduk yang pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. pertahun atau rata-rata Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak memiliki tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas

2. Kriteria untuk pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yang sederhana.
d. Memiliki tingkat pendidikan.

3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki lahan dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pendapatan dari seorang warga masyrakat adalah hasil penjualan dari faktor-faktor yang dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan adalah hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana dapat di artikan sebagai modal penerimaan produksi setelah dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima sebagai jumlah faktor produksi yang di hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan mempunyai fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula istilah pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam jangka waktu tertentu baik yang di jual maupun yang tidak di jual.

Soekartawi, (1996:82) oleh karena itu pendapatan usahatani adalah mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yang diterima pekerja secara langsung sebai imbalan atas jasa dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson