Landasan Teoritis Teori Keagenan

Landasan Teoritis Teori Keagenan : Pentingnya praktek pengungkapan laporan keuangan oleh manajemen kepada pemegang saham didasarkan kepada teori keagenan (agency theory). Teori keagenan menjelaskan hubungan antara agent (agen yang mengatur manajemen sebuah usaha) dan principal (pemilik usaha). Teori keagenan menjelaskan berbagai konflik kepentingan dalam perusahaan baik antara manajer dengan pemegang saham, manajer dengan kreditur atau antara pemegang saham, kreditur dan manajer yang disebabkan adanya hubungan keagenan (agency relationship). 

Teori keagenan mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer sebagai agent dan pemilik sebagai principal. Asimetri informasi timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang, jika dibanding dengan pemegang saham dan stakeholders lainnya. Dalam hubungan tersebut menurut Jensen dan Meckling (1976) bahwa pengungkapan laporan keuangan yang lengkap akan mengurangi asimetri informasi tersebut. 


Laporan Keuangan 1) Pengertian Laporan Keuangan 
Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan (IAI, 2009:2). 

Tujuan Laporan Keuangan 
Tujuan umum laporan keuangan menurut Standar Akuntasi Keuangan No.1 paragraf 12 disebutkan bahwa ȅtujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomiȅ. 

Karakteristik Laporan Keuangan 
Karakteristik laporan keuangan menurut IAI (2009), yaitu: 
a. Dapat dipahami 
b. Relevan 
c. Keandalan 
d. Dapat dibandingkan 
e. Penyajian wajar 

Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan 1) Pengertian Pengungkapan Laporan Keuangan 
Pengungkapan secara sederhana dapat diartikan sebagai pengeluaran informasi (the release of information). Akuntan cenderung menggunakan istilah ini dalam batasan yang lebih sempit, yaitu pengeluaran informasi tentang perusahaan dalam laporan keuangan (Hendriksen dan Breda, 2002:429). 

laporan keuangan menurut Chariri dan Ghozali (2007:382), antara lain: 
a) Memberikan informasi dalam mengambil keputusan secara rasional. 
b) Memberikan informasi untuk membantu menilai jumlah, pengakuan penerimaan kas. 
c) Memberikan informasi sumber ekonomi suatu perusahaan. 
d) Menyediakan informasi hasil usaha suatu perusahaan selama satu periode. 
e) Menyediakan informasi bermanfaat bagi manajer dan direktur 
f) Untuk membandingkan antar perusahaan dan antar tahun. 
g) Untuk menyediakan informasi aliran kas masuk dan keluar dimasa mendatang. 
h) Untuk membantu investor dalam menetapkan return dan investasinya 

Konsep Pengungkapan 
Menurut Hendriksen dan Breda (2002:432) ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu : 
a) Pengungkapan Cukup 
Yaitu pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. 

b) Pengungkapan Wajar 
Pengungkapan yang wajar secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan keuangan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial. 

c) Pengungkapan Penuh 
Menyangkut kelengkapan penyajian informasi yang diungkapkan secara relevan. 

Jenis Pengungkapan 
Darrough (2000) mengemukakan ada dua jenis pengungkapan , yaitu : 
a) Pengungkapan Wajib (mandatory disclosure) 
Merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku. 

b) Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure) 
Merupakan pengungkapan yang dilakukan sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. 

Kelengkapan Pengungkapan 
Kelengkapan (comprehensiveness) adalah suatu bentuk kualitas. Kualitas pengungkapan dapat diukur dan digunakan untuk menilai manfaat potensial isi suatu laporan keuangan. 

Faktor-Faktor Fundamental 1) Likuiditas Perusahaan 
Weston dan Brigham (1993:115) mendefinisikan rasio likuiditas sebagai rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo. 

Leverage Perusahaan 
Leverage berkaitan dengan bagaimana perusahaan didanai, lebih banyak menggunakan utang atau modal yang berasal dari pemegang saham. 

Profitabilitas Perusahaan 
Menurut Brigham dan Houston (2001:89) profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan. 

Ukuran Perusahaan 
Ukuran perusahaan merupakan karakteristik suatu perusahaan dalam hubungannya dengan stuktur perusahaan (Lang dan Lundholm, 1996). 

Status Perusahaan 
Status perusahaan menunjukkan tingkat kepemilikan saham dalam suatu perusahaan. Status perusahaan terbagi dua, yaitu : Perusahaan berstatus asing dan perusahaan berstatus domestik. 

Umur Perusahaan 
Umur perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan dapat bertahan hidup dan menjalankan operasionalnya. 

Porsi Saham Publik 
Menurut Suta (2002:93) umumnya komposisi saham perusahaan yang telah go public, sekitar 70% saham masih dikuasai oleh founder dan 30% sisanya dimiliki oleh publik. 

Tinjauan Penelitian Terdahulu 
Wallace et al. (1994) meneliti tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kelengkapan pengungkapan perusahaan dalam laporan tahunan. Berdasarkan perhitungan dengan analisis regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa indeks kelengkapan pengungkapan secara signifikan berpengaruh positif dengan ukuran perusahaan dan status perusahaan. Ukuran perusahaan berhubungan positif dengan pengungkapan, karena perusahaan­perusahaan besar rata-rata cenderung berpotensi besar atas permintaan publik (publik banyak menginginkan informasi perusahaan tersebut). Oleh sebab itu, semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar informasi yang perlu diungkapkan. Perusahaan yang berstatus asing lebih banyak mengungkapkan laporan keuangan dibandingkan dengan yang domestik. Alasannya karena perusahaan berstatus asing memiliki keahlian yang lebih baik dalam mengelola laporan keuangan sehingga informasi yang diungkapkan semakin lengkap. 


Marwata (2001) melakukan penelitian mengenai pengaruh ukuran perusahaan, likuiditas, dan status perusahaan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan pada laporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan hanya variabel ukuran perusahaan yang memiliki hubungan signifikan dengan kelengkapan pengungkapan. Marwata menyimpulkan bahwa perusahaan besar memiliki sumber daya yang besar yang mampu membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Sebaliknya, perusahaan dengan sumber daya yang relatif kecil mungkin tidak memilki informasi siap saji sebagaimana perusahaan besar. 


Penelitian yang dilakukan Subiyantoro (1996) meneliti sejauh mana karakteristik perusahaan memberi kontribusi terhadap tinggi rendahnya tingkat kelengkapan pengungkapan laporan keuangan tahunan perusahaan publik di Indonesia. Hasil pengujian menunjukkan bahwa hanya ada 3 karakteristik perusahaan yang berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan wajib laporan tahunan yaitu :total aktiva, leverage dan likuiditas. Perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan informasi kreditur jangka panjang, sehingga perusahaan akan menyediakan informasi secara lebih lengkap. Kekuatan perusahaan yang ditunjukkan dengan rasio likuiditas tinggi akan berhubungan dengan tingkat pengungkapan tinggi. 


Naȃim dan Rakhman (2000) melakukan penelitian tentang analisis hubungan antara kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dengan struktur modal dan tipe kepemilikan perusahaan. Dari penelitian tersebut disimpulkan bahwa leverage keuangan memiliki hubungan yang signifikan terhadap indeks kelengkapan pengungkapan. Alasannya perusahaan dengan rasio hutang atas modal tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi dalam laporan keuangan untuk memenuhi debitur jangka panjang dibandingkan perusahaan dengan rasio rendah. Di sisi lain tidak ditemukan adanya hubungan signifikan antara kepemilikan saham oleh publik dengan kelengkapan pengungkapan. Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya porsi saham publik tidak mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. 

Gunawan (2001) menganalisis tentang ȄPengungkapan Informasi 
Laporan Tahunan Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaȅ. Dari hasil pengujian firm size, dept to total assets, dan porsi saham publik didapat hasil yang signifikan. Ketiga variabel tersebut berarti mempengaruhi tingkat pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. Semakin luas firm size, semakin tinggi dept to total assets, dan semakin besar porsi saham publik maka semakin lengkap pula pengungkapan informasi (2000) meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dan porsi kepemilikan saham oleh investor luar (publik) secara signifikan positif mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan manufaktur. Profitabilitas yang tinggi akan mendorong para manager untuk memberikan informasi yang lebih rinci sebab mereka ingin meyakinkan investor terhadap profitabilitas perusahaan. Porsi saham publik berpengaruh positif, karena semakin besar porsi saham yang dimiliki oleh publik maka akan semakin banyak pula butir-butir pengungkapan laporan keuangan yang dituntut oleh para investornya, sehingga akan semakin tinggi kelengkapan penelitian tentang perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan wajib dan sukarela pada laporan keuangan. Dari penelitian disimpulkan bahwa terdapat faktor yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib adalah ukuran perusahaan, status perusahaan, umur perusahaan, net profit margin. semakin lama perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi, maka semakin banyak informasi laporan keuangan yang diungkapkan. Hal ini disebabkan karena perusahaan tersebut sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengelola laporan keuangannya. 

Almilia dan Retrinasari (2003) meneliti pengaruh rasio likuiditas, rasio leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan status perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 200 perusahaan selama tahun 2000-2002. Hasil penelitian bahwa tidak ada variabel yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan wajib laporan keuangan. Tingkat pengungkapan kemungkinan dapat meningkat, tetap atau menurun sejalan dengan struktur maupun kinerja perusahaan. Pada penelitian ini tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, status perusahaan leverage dan likuiditasnya rendah sehingga tidak mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
 

Contoh Contoh Proposal Copyright © 2011-2012 | Powered by Erikson