Pengertian Margin Pemasaran dan Faktor Yang Mempengaruhi
Mergin pemasaran merupakan perbedaan antara harga yang diterima oleh petani produsen dengan harga yang harus dibayarkan oleh konsumen akhir. Besar kecilnya perbedaan harga ditingkat konsumen akhir akan dipengaruhi oleh:banyak lembaga pemasaran yang ikut dalam proses pemasaran, panjang atau pendeknya saluran yang dilalui dan jarak pasar, Nurlan F (1986).
Menurut Khol dan Uhl dalam Astin Akitasan (2004) mendefinisikan marjin pemasaran merupakan rasio antara nilai tambah yang diperoleh pelaku pemasaran tertentu dan harga yang dibayarkan oleh konsumen.
Sementara itu Downey dan Trocke (1981) margin pemasaran adalah perbedaan antara harga penjualan produk pada dua tahapan yang berurutan dalam saluran distribusi pemasaran produk yang bersangkutan.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa margin pemasaran merupakan perbedaan atau selisih antara harga penjualan yang diterima setiap lembaga pemasaran pada dua tahapan yang berurutan dalam saluran pemasaran mulai dari produsen sampai kepada konsumen akhir.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya kecilnya margin tata pemasaran antara lain banyaknya lembaga yang terlibat dalam proses pemasaran produk tersebut, atau panjang produk yang dilalui untuk mencapai pasar.
Menurut Rashit dan Caudry dalam Basirun dkk (1991) mengumumkan bahwa ada dua unsur yang mempengaruhi margin pemasaran , yaitu:1) biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan fungsi tata niaga seperti mengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengepakan, pengangkutan dan lain-lain, 2) besar keuntungan dari pasar-pasar perantara atau keuntungan pedagang perantara. Selanjutnya Buse dan Brandow dalam Basirun dkk (1991) telah melakukan penelitian tentang hubungan antara volume, biaya dan harga terdapat margin dengan menggunakan ordinary square regrestion. Dimana dari hasil ketiga variable yang diteliti memperlihatkan pengaruh yang signifikan terhadap margin tata niaga pemasaran.
Kajian Empirik
Penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Wa Ode Astuti (2006) dengan judul”Analisis Pemasaran Rumput Laut Di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Muna”. Dengan menggunakan analalisis marjin pemasaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa marjin pemasaran rumput laut di kecamatan kulisusu kabupaten muna sangat besar.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Yusri (2007) dengan judul”Studi Pendapatan Kakao Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka”. Dengan menggunakan analisis π = TR –TC dimana π adalah Pendapatan Bersih, TR= Total Revenue (Pendapatan Kotor), TC= Total Cost (Totaol Biaya). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan bersih yang diperoleh petani kakao sesuai kriteria yang ditetapkan BPS, tergolong masyarakat berpendapatan tinggi.
Kerangka Pemikiran
Berdasarkan kajian teoritis di atas, maka kerangka pikir yang mendasari penelitian ini adalah bahwa budidaya rumput laut yang dilakukan petani rumput laut di Desa Wawoncusu Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton dimaksudkan untuk memperoleh produksi, pendapatan dan menjelaskan pemasaran.
Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini merumuskan hipotesisi sebagai berikut:
1. Diduga bahwa produksi dan pendapatan petani rumput laut di Desa Wawoncusu Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton relatif besar.
2. Diduga bahwa pemasaran rumput laut yang ada di Desa Wawoncusu Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton menggunakan saluran distribusi langsung dan saluran distribusi satu tingkat.