Kualitas Audit dan Income-Increasing dalam Penentuan Akrual diskresioner
Sebelum dilakukan uji regresi, penulis melakukan uji beda terlebih dahulu untuk melihat apakah ada perbedaan karakteristik antara klien KAP Big 5 dan klien KAP non-Big 5. Uji beda dilakukan dengan menggunakan uji-T. Uji beda dilakukan pada variabel-variabel akrual diskresioner, profitabilitas, size dan leverage perusahaan.
Dalam uji beda ada dua bagian yang harus diperhatikan untuk pembuatan kesimpulan. Pertama, Uji F berguna untuk mengecek terlebih dahulu apakah dua varian sama atau berbeda. Jika dalam uji F menunjukkan kedua varians sama, maka dalam uji T harus menggunakan asumsi varians sama (equal variances assummed), tetapi jika uji F menunjukkan kedua varians tidak sama, maka dalam uji T harus menggunakan hasil data dengan asumsi varians tidak sama (equal variances not assumed). Tabel 4 menyajikan hasil uji beda pada keempat variabel yaitu akrual diskresioner, profitabilitas, size dan leverage perusahaan.
menunjukkan rata-rata akrual diskresioner untuk klien KAP Big 5 adalah –0,057 dan klien KAP non-Big 5 adalah –0,077. Rata-rata profitabilitas klien KAP Big 5 adalah –0,001 dan klien KAP non-Big 5 adalah –0.008. Rata-rata size klien KAP Big 5 adalah 11,675 dan klien KAP non-Big 5 adalah 11,638. Rata-rata leverage klien KAP Big 5 adalah 0,203 dan klien KAP non-Big 5 adalah 0,141. Dari keempat nilai tersebut ternyata klien KAP Big 5 mempunyai nilai akrual diskresioner, profitabilitas, size dan leverage yang lebih besar daripada klien KAP non-Big 5.
Hasil uji beda yang disajikan pada tabel 4 menunjukkan bahwa perbedaan rata-rata akrual diskresioner dan profitabilitas secara statistis tidak berbeda antara klien KAP Big 5 dan klien KAP non-Big 5. Nilai F pada variable akrual diskresioner adalah 6,249 dengan tinggat signifikansi 0,013, sedangkan nilai F pada variabel profitabilitas adalah 27,288 dengan tingkat signifikansi 0,00. Hasil uji F menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mempunyai varians berbeda, sehingga nilai t yang digunakan untuk membuat simpulan berdasarkan pada equal variance not assumed. Hasil uji t pada tabel 4 untuk variabel akrual diskresioner adalah –0,294 dengan tingkat signifikansi 0,771 dan profitabilitas adalah –1,157 dengan tingkat signifikansi 0,257. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rata-rata akrual diskresioner dan profitabilitas klien KAP Big 5 secara statistis tidak berbeda dari klien KAP non-Big5. Hasil ini tidak konsisten dengan hasil Becker et al. (1998) dan Krishnan (2002).
Hasil uji beda yang disajikan pada tabel 4 menunjukkan bahwa perbedaan rata-rata size dan leverage secara statistis berbeda antara klien KAP Big 5 dan klien KAP non-Big 5. Nilai F pada variable size adalah 9,439 dengan tingkat signifikansi 0,002, sedangkan nilai F pada variabel leverage adalah 7,132 dengan tingkat signifikansi 0,008. Hasil uji F menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut mempunyai varians berbeda, sehingga nilai t yang digunakan untuk membuat simpulan berdasarkan pada equal variance not assumed. Hasil uji t pada tabel 4 untuk variabel size adalah –7,596 dengan tingkat signifikansi 0,000 dan leverage adalah –2,163 dengan tingkat signifikansi 0,037. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rata-rata size dan leverage klien KAP Big 5 secara statistis berbeda dari klien KAP non-Big5. Hasil ini konsisten dengan hasil Becker et al. (1998) dan Krishnan (2002).
Model multivariat juga digunakan untuk menguji pengaruh manajemen laba terhadap return perusahaan dengan kualitas audit sebagai variable pemoderasi, juga digunakan untuk menguji pengaruh manajemen laba terhadap return untuk perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba. Tabel 4 menunjukkan hasil regresi untuk melihat pengaruh manajemen laba terhadap return dengan kualitas audit sebagai variable pemoderasi, dan juga hasil regresi untuk melihat pengaruh manajemen laba terhadap return untuk perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba. Hasil regresi menunjukkan bahwa variabel aliran kas operasi (OCF), akrual nondiskresioner (NDAC), akrual diskresioner (DAC), interaksi variable akrual diskresioner dan KAP non-Big 5 (DAC*NBIG5) berpengaruh secara statistis terhadap return, tetapi variable income-increasing (DAC*INCR) secara statistis tidak berpengaruh terhadap return. Hal ini terlihat dari besarnya nilai t untuk variabel OCF sebesar 3,276 dengan tingkat signifikansi 0,001, variable NDAC sebesar 1,908 dengan tingkat signifikansi 0,057, variable DAC sebesar 3,001 dengan tingkat signifikansi 0,003, variabel DAC*NBIG5 sebesar –5,815 dengan tingkat signifikansi 0,000 dan variable DAC*INCR adalah sebesar –0,632 dengan tingkat signifikansi 0,527. Sedangkan koefisien variabel OCF sebesar 1,391, variable NDAC sebesar 1,391, variable DAC sebesar 1,302, variable DAC*NBIG5 sebesar –4,508 dan variable DAC*INCR adalah sebesar –0,383.
Hasil regresi akumulasi return menunjukkan bahwa angka F signifikan untuk model regresi yaitu sebesar 5,868 dengan tingkat signifikansi 0,000. Ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi tingkat return atau dengan kata lain aliran kas operasi, NDAC, DAC, dan DAC*NBIG5 secara bersama-sama berpengaruh terhadap return. Nilai koefisien regresi juga konsisten dengan dugaan peneliti, yaitu b1, b2, b3 > 0 dan b5 < 0. Hasil ini konsisten dengan hasil Becker et al. (1998) dan Krishnan (2002). Nilai koefisien b7 juga konsisten dengan dugaan peneliti yaitu lebih kecil dari nol.
Diskusi Hasil
Hasil menunjukkan bahwa klien KAP Big 5 mempunyai nilai rata-rata aliran kas operasi, akrual diskresioner, profitabilitas, size dan leverage yang lebih besar dibandingkan dengan klien KAP Non-Big 5. Uji beda yang dilakukan terhadap variabel tersebut menunjukkan bahwa secara statistis ada perbedaan untuk variabel size dan leverage, tetapi tidak ada perbedaan untuk variabel DAC dan profitabilitas. Hasil ini tidak konsisten dengan hasil Becker et al. (1998) dan Krishnan (2002) yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara akrual diskresioner klien KAP Big 5 dan KAP non-big 5. Dengan demikian, kualitas audit antara KAP Big 5 dengan KAP non-Big 5 tidak berbeda. Becker et al. (1998) dan Krishnan (2002) menyatakan bahwa apabila akrual diskresioner klien KAP non-Big 5 lebih besar daripada akrual diskresioner klien KAP Big 5 berarti kualitas audit lebih besar untuk KAP Big 5 dan KAP Big 5 mampu mencegah pelaporan akrual yang agresif dan oportunistik oleh klien mereka relatif terhadap klien KAP non-Big 5. Becker et al. (1998) juga menyimpulkan bahwa KAP Big 5 lebih berkualitas dan mampu mendeteksi terjadinya manajemen laba melalui akrual diskresioner dibandingkan KAP non-Big 5. Peneliti tidak setuju dengan pernyataan Becker et al. (1998) yang menyatakan bahwa KAP Big 5 lebih baik dalam mendeteksi terjadinya manajemen laba melalui akrual diskresioner dibandingkan KAP non-Big 5, karena tugas auditor tidak mendeteksi terjadinya manajemen laba, tetapi auditing dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.
Analisis multivariat untuk melihat pengaruh manajemen laba terhadap return saham perusahaan dengan kualitas audit sebagai variabel pemoderasi menunjukkan hasil bahwa variabel aliran kas operasi (OCF), akrual nondiskresioner (NDAC), akrual diskresioner (DAC), dan interaksi antara variable akrual diskresioner dengan KAP non-Big 5 (DAC*NBIG5) dengan return berpengaruh secara statistis. Hasil ini mendukung hipotesis 1. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Krishnan (2002). Khrishnan (2002) menyatakan bahwa DAC menangkap penilaian pasar terhadap akrual diskresioner perusahaan yang diaudit oleh KAP Big 5. Koefisien interaksi DAC*NBIG adalah negatif dan signifikan pada level 0.000. Dengan demikian hasil menunjukkan bahwa akrual diskresioner klien KAP Big 5 dan KAP non-Big 5 secara statistis berpengaruh terhadap return saham, tetapi besarnya pengaruh tersebut lebih besar untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP Big 5. Jadi dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan pengaruh manajemen laba terhadap return saham lebih besar untuk klien KAP Big 5 daripada KAP non-Big 5 diterima.
Simpulan di atas menunjukkan bahwa pasar menganggap laporan keuangan yang diaudit oleh KAP Big 5 lebih dapat dipercaya dibandingkan laporan keuangan yang diaudit oleh KAP non-Big 5. Simpulan ini juga memperkuat pemikiran peneliti bahwa auditing tidak dilakukan untuk mendeteksi terjadinya manajemen laba, tetapi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.
Uji multivariat juga digunakan untuk mendeteksi pengaruh manajemen laba terhadap return saham untuk perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba. Hasil uji multivariat menunjukkan secara statistis tidak ada perbedaan antara perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba maupun perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menurunkan laba. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t variabel INCR*DAC yaitu sebesar –0,632 dengan tingkat signifikansi 0,527, dan nilai koefisien variabel INCR*DAC adalah –0.383. Koefisien interaksi INCR*DAC adalah negatif seperti yang diharapkan oleh peneliti. Nilai koefisien negatif menunjukkan bahwa pasar akan merespon income-increasing. Income-increasing berarti kinerja perusahaan saat ini buruk sehingga manajemen berusaha untuk melakukan pemilihan kebijakan akuntansi yang bisa menggeser laba masa depan ke laba sekarang. Hasil analisis mutivariat menunjukkan secara statistis tidak ada perbedaan antara perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba dengan perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menurunkan laba. Dengan demikian, null hypothesis tidak dapat ditolak atau dengan kata lain, hipotesis dua yang menyatakan pengaruh manajemen laba terhadap return saham lebih besar untuk perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menurunkan laba dibandingkan dengan perusahaan yang mempunyai akrual diskresioner menaikkan laba tidak dapat didukung.