Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Return Saham Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Pemoderasi
Isu pada bagaimana pasar modal memproses informasi akuntasi, terutama laba dan komponennya, merupakan hal yang penting bagi partisipan pasar modal. Subramanyam (1996) menemukan bahwa akrual diskresioner (discretionary accruals) berhubungan dengan harga saham, laba yang akan datang dan aliran kas, dan menyimpulkan bahwa manajer memilih akrual untuk meningkatkan keinformatifan (informativeness) laba akuntansi. Disamping itu, akrual memungkinkan manager mengkomunikasikan informasi privat mereka dan oleh karena itu meningkatkan kemampuan laba untuk mencerminkan nilai ekonomis perusahaan.
Peran akrual sebagai ukuran ringkas kinerja perusahaan menjadi pertanyaan penting dalam riset akuntansi. Laba akrual dipandang sebagai ukuran kinerja perusahan yang lebih superior daripada aliran kas karena akrual mengurangi masalah waktu dan ketidakcocokan (mismatching) yang melekat dalam pengukuran aliran kas (Dechow, 1994). Walaupun demikian, karena adanya fleksibilitas GAAP, akuntansi akrual menjadi subjek kebijakan manajerial. Kebijakan manajerial dapat meningkatkan keinformatifan laba dengan memberikan komunikasi privat (Watts dan Zimmerman, 1986). Disamping itu, adanya ketidaksepakatan (misalignment) antara manajer dan pemegang saham mendorong manajer untuk menggunakan fleksibilitas yang diberikan oleh GAAP untuk mengatur laba secara oportunistik yang menyebabkan distorsi atas laba yang dilaporkan (Watts dan Zimmerman, 1986)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh manajemen laba yang diukur dengan akrual diskresioner terhadap return saham perusahaan dengan kualitas audit sebagai variabel pemoderasi. Manager mempunyai dorongan untuk meng’adjust’ laba untuk memaksimalkan kesejahteraan perusahaan dan atau manager itu sendiri. Dorongan ini tercipta oleh kontrak yang secara eksplisit maupun implisit didasarkan pada laba yang dilaporkan dan berbagai macam situasi dimana laba yang dilaporkan mempunyai peran penting. Sebagian besar penelitian mengenai manajemen laba memfokuskan pada dorongan ini dan mengasumsikan bahwa kemampuan manajemen untuk membuat penyesuaian akuntansi untuk alasan oportunistik sama antar perusahaan. Namun yang terjadi tidak seperti asumsi tersebut. Faktor-faktor yang membedakan antarperusahaan dan membatasi kemampuan manajemen untuk mengatur laba meliputi struktur internal governance perusahaan (Dechow, et al., 1995), dan keputusan akuntansi tahun sebelumnya yang dibuat oleh perusahaan yang membatasi pilihan-pilihan akuntansi mendatang (Sweeney, 1994). Penelitian ini memfokuskan pada salah satu faktor, yaitu kualitas eksternal auditor.
Auditing mengurangi asimetri informasi yang ada antara manajemen dan stakeholders perusahaan dengan memungkinkan pihak di luar perusahaan untuk memverifikasi validitas laporan keuangan. Efektifitas auditing dan kemampuannya untuk mencegah manajemen laba diharapkan akan bervariasi dengan kualitas auditor. Sebagai perbandingan dengan auditor berkualitas rendah, auditor berkualitas tinggi lebih mempunyai kemampuan untuk mendeteksi praktik-praktik akuntansi yang dipertanyakan, dan ketika hal itu terdeteksi maka auditor akan mengeluarkan pendapat selain pendapat wajar tanpa perkecualian (unqualified opinion) dalam laporan audit mereka. Oleh karena itu, auditing berkualitas tinggi (high-quality auditing) bertindak sebagai pencegah manajemen laba yang efektif, karena reputasi manajemen akan hancur dan nilai perusahaan akan turun apabila pelaporan yang salah (misreporting) ini terdeteksi dan terungkap.
DeAngelo (1981) dalam Wooten (2003) mengembangkan dua-dimensional definisi kualitas audit. Pertama, harus bisa mendeteksi salah saji material, dan kedua salah saji material harus dilaporkan. DeAngelo (1981) menteorikan bahwa KAP yang lebih besar melakukan audit lebih baik karena mereka mempunyai reputasi yang lebih baik. Dan karena KAP yang lebih besar mempunyai sumber daya manusia lebih banyak, maka mereka bisa memperoleh karyawan yang lebih terampil. Big 5 auditor seringkali dihubungkan dengan audit berkualitas tinggi daripada non-Big 5 auditor.
Motivasi dilakukan riset ini adalah karena sebelumnya kebanyakan penelitian mengenai akrual diskresioner di Indonesia tidak memasukkan kualitas audit sebagai konstrain terjadinya manajemen laba. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris apakah pengaruh akrual diskresioner terhadap return saham lebih besar untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP Big 5 dibandingkan dengan non-Big 5. Disamping itu penelitian ini juga akan memberikan bukti empiris mengenai apakah pengaruh manajemen laba terhadap return lebih besar untuk perusahaan yang mengalami kenaikan laba relatif terhadap industri daripada perusahaan yang tidak mengalami kenaikan laba.