Faktor-Faktor Fundamental Yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan
Perkembangan dunia pasar modal saat ini telah meningkat dengan pesat. Di masa mendatang bisnis investasi ini tentunya akan menjadi sedemikian kompleks dengan tingkat persaingan yang semakin ketat, terutama dalam upaya penyediaan dan perolehan informasi dalam setiap pembuatan keputusan. Bagi para investor, informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan dijadikan sebagai alat analisis dan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan. Oleh karena itu perusahaan baik kecil maupun besar, harus memanfaatkan sumber daya dengan efektif dan efisien sehingga berguna untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja perusahaan.
Salah satu faktor yang mencerminkan kinerja perusahaan adalah laporan keuangan yang harus dibuat oleh pihak manajemen secara teratur. Bagi pihak-pihak luar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan, dimana informasi yang di dapat dari suatu laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat. Perusahaan diharapkan agar lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaannya, sehingga dapat membantu para pengambil keputusan seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah.
Pada kondisi yang serba tidak menentu ini menuntut keterbukaan bagi setiap perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang telah go public di pasar modal. Keterbukaan perusahaan dapat berupa penyampaian informasi perusahaan secara berkualitas (Hadi dan Sabeni, 2002). Perilaku dan kualitas keputusan investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan yaitu: mandatary disclosure (pengungkapan wajib) dan voluntary disclosure (pengungkapan sukarela). Pada penelitian ini lebih memfokuskan pada pengungkapan wajib, karena dari beberapa penelitian sebelumnya, pengungkapan wajib laporan keuangan masih kurang maksimal. Hal ini mungkin dikarenakan pada penelitian sebelumnya belum dikeluarkannya peraturan mengenai pengungkapan wajib laporan keuangan. Peraturan ini dikeluarkan oleh Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), dimana setiap perusahaan publik diwajibkan membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik independen sebagai sarana pertanggungjawaban, terutama kepada pemilik modal. Bapepam-LK melalui SK Bapepam No. 06/PM/2000 tanggal 13 Maret 2000 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan mensyaratkan elemen-elemen yang seharusnya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia. Kemudian untuk pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan perusahaan publik industri manufaktur diatur melalui SE Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002. Dalam Surat Edaran tersebut total item pengungkapan wajib oleh perusahaan manufaktur adalah 68 item.
Keluarnya peraturan tersebut ternyata belum signifikan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan. Terbukti pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Almilia dan Retrinasari (2003) bahwa kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan masih sekitar 54,01%. Kondisi ini menunjukkan bahwa para emiten belum melakukan keterbukaan informasi kepada para investor, padahal seharusnya emiten mulai menyadari bahwa setelah perusahaannya go public, mereka juga harus melakukan perubahan budaya dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Terdapat pendapat mengenai keengganan emiten melakukan pengungkapan laporan keuangan, yaitu kemungkinan kurangnya pengetahuan emiten tentang kebutuhan para investor atau alasan mengenai tingginya biaya pelaporan, padahal adanya peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi perbedaan ekspektasi antara investor dengan emiten.
Penelitian tentang kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang menarik untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan pengetahuan bagi pembuat kebijakan dalam menilai kualitas akuntansi suatu perusahaan. Kualitas informasi keuangan tercermin pada sejauh mana kelengkapan pengungkapan laporan yang diterbitkan perusahaan. Pengungkapan laporan keuangan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan kelengkapan pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan. Kelengkapan pengungkapan antara perusahaan dalam industri satu dengan industri lainnya berbeda. Perbedaan ini dipicu dari kandungan resiko masing-masing industri yang memiliki karakteristik berbeda (Hadi dan Sabeni, 2002).
Lang dan Lundholm (1996) mengatakan dalam penentuan karakteristik yang berbeda tersebut bisa ditetapkan dengan menggunakan tiga pendekatan kategori yaitu: Structure, performance dan market. Structure ditentukan oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan perkembangan perusahaan meliputi ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan kemampuan melunasi utangnya. Performance ditentukan oleh faktorfaktor yang bersifat kuantitatif mencakup likuiditas perusahaan dan profitabilitas. Sedangkan market ditentukan oleh faktor-faktor yang bersifat kualitatif berupa porsi saham publik, dan status perusahaan. Tiga pendekatan tersebut menjadi faktorfaktor fundamental yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
Beberapa penelitian empiris terdahulu menunjukkan bahwa faktorfaktor fundamental mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan. Faktor-faktor fundamental ini tercermin dalam karakteristik perusahaan, antara lain : Likuiditas (Subiyantoro,1996), leverage ǻNaȃim dan Rakhman,2000), profitabilitas dan porsi saham publik (Simanjuntak dan Widiastuti,2000), ukuran perusahaan (marwata,2001), status perusahaan (Wallace et al.,1994), dan umur perusahaan (Fitriani,2001).
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka peneliti ingin melakukan penelitian mengenai pengaruh faktorfaktor fundamental terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Penelitian ini mengembangkan penelitian yang dilakukan oleh Almilia dan Retrinasari (2003) yang meneliti tentang pengaruh likuiditas, leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan dan status perusahaan terhadap kelengkapan pengungkapan pada perusahaan yang terdaftar di BEI. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa variabel yang diteliti tidak ada satupun variabel yang berpengaruh terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
Penelitian ini perlu dikembangkan dengan menambahkan variabel porsi saham publik dan umur perusahaan, hal ini sesuai dengan saran dari penelitian sebelumnya yaitu penelitian Almilia dan Retrinasari (2003). Alasan memasukkan variabel porsi saham publik karena semakin besar porsi saham yang dimiliki oleh publik menyebabkan perusahaan lebih serius dalam memberikan informasi perusahaan kepada publik, artinya semakin tinggi kelengkapan pengungkapan laporan keuangannya. Variabel umur perusahaan juga dipertimbangkan dalam penelitian ini dengan alasan bahwa umur perusahaan menentukkan pengalaman perusahaan dalam mengelola perusahaannya, semakin tua perusahaan tersebut semakin banyak pengalaman dalam mempublikasikan laporan keuangan.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah waktu penelitian dan sampel penelitian. Dimana waktu penelitian ini menggunakan data tahun 2004-2009, sedangkan penelitian sebelumnya menggunakan data tahun 2001-2003. Periode penggunaan sampel diambil sesudah krisis keuangan dan sesudah periode diterbitkannya pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan perusahaan publik industri manufaktur. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sedangkan penelitian sebelumnya menggunakan sampel penelitian seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Motivasi Penelitian
Penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan laporan keuangan masih merupakan isu controversial, hal ini diperkuat dengan adanya hasil yang beragam dari penelitian-penelitian terdahulu. pengungkapan laporan keuangan yang belum lengkap diakibatkan oleh adanya perbedaan informasi yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terlibat, dan faktor yang mempengaruhinya sampai sekarang belum bisa ditentukan secara pasti. Oleh karena itu, peneliti-peneliti terdahulu mengatakan bahwa situasi yang demikian menjadikan kelengkapan pengungkapan laporan keuangan sebagai sesuatu yang belum sepenuhnya terpecahkan. Sebagian besar penelitian terdahulu menyebutkan bahwa faktor yang paling banyak berpengaruh adalah faktor fundamental yaitu berkaitan dengan kondisi internal perusahaan. Berdasarkan hal terebut sehingga peneliti termotivasi untuk mengetahui faktor fundamental apa saja yang mempengaruhi kelengkapan pengungkapan laporan keuangan.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menyediakan bukti empiris mengenai pengaruh faktor-faktor fundamental (likuiditas, leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan, status perusahaan, porsi saham publik, dan umur perusahaan) terhadap kelengkapan pengungkapan laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.