Kesempatan Kerja Dan Investasi
Investasi adalah kata kunci penentu laju pertumbuhan ekonomi, karena disamping akan mendorong kenaikan output secara signifikan, juga secara otomatis akan meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat (Makmun & Yasin, 2003 :63).
Rostow (dalam Todaro, 2000) menyatakan bahwa setiap upaya untuk tinggal landas mengharuskan adanya mobilisasi tabungan dalam dan luar negeri dengan maksud untuk menciptakan investasi yang cukup, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat.
Kesempatan Kerja Dan Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran Pemerintah merupakan bagian dari kebijakan fiskal, yaitu suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya (Reksoprayitno, 1997: 112). Dalam perspektif ekonomi, kebijakan fiskal memiliki berbagai tujuan dalam mengarahkan aktifitas ekonomi negara, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, stabilisasi negara, pemerataan distribusi pendapatan, dan peningkatan kesempatan kerja (Dornbusch and Fisher, 1994; Taggart, et.al, 2000). Dampak langsung aktifitas pemerintah terhadap perekonomian negara ditunjukkan oleh besar-kecilnya pengeluaran pemerintah, sehingga pengelolaan besaran pengeluaran pemerintah yang tidak tepat justru akan merugikan perekonomian.
Untuk itu jika pengeluaran pemerintah mampu menjadi pemandu peningkatan ekonomi Negara, maka peningkatan pada pengeluaran pemerintah akan meningkatkan aktifitas perekonomian dengan adanya peningkatan investasi. Peningkatan investasi tersebut akan memiliki dampak pula pada peningkatan output, kesempatan kerja, ekspor, pajak, penerimaan pemerintah, dan transaksi berjalan (Sriyana, 2006).
Kesempatan Kerja Dan Pertumbuhan Ekonomi
Salah satu indikator penting untuk menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara adalah pertumbuhan ekonomi, yang diukur dari perbedaan produk domestik bruto tahun tertentu dengan tahun sebelumnya (Setiawan & Handoko, 2005: 1) Namun secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa. Dengan perkataan lain pertumbuhan ekonomi lebih menunjuk pada perubahan yang bersifat kuantitatif (quantitative change) dan biasanya diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), atau Pendapatan atau Output Perkapita (lihat Jhingan, 2002: 57).
Dengan adanya penciptaan kesempatan kerja baru berarti adanya penciptaan pendapatan masyarakat yang akan mendorong daya beli masyarakat. Penciptaan kesempatan kerja baru juga dapat mendorong induced invesment, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah (Gravitiani, 2006: 39).