Alternatif Model Pengembangan Pariwisata
Sektor Pariwisata merupakan sektor penting dalam upaya penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha yang terkait dengan bidang tersebut. Berbicara tentang pariwisata di dalamnya tercakup berbagai upaya pemberdayaan, usaha pariwisata, objek dan daya tarik wisata serta berbagai kegiatan dan jenis usaha pariwisata. Smith (1989, dalam Wardiyanta, 2006) menyatakan bahwa secara substansi pariwsata merupakan baian dari budaya suatu masyarakat, yaitu berkaitan dengan cara penggunaan waktu senggang yang dimiliki sesorang. Pariwisata dapat disoroti dari berbagai sudut pandang karena kekompleksitasannya. Kompleksitas yang terkandung dalam pariwisata misalnya pariwisata sebagai pengalaman manusia, pariwisata sebagai perilaku sosial, pariwisata sebagai fenomena geografik, pariwsata sebagai sumber daya, pariwisata sebagai bisnis, dan pariwisata sebagai industri.
Pariwisata memiliki beragam bentuk dan jenis, seperti pariwisata alam, budaya,konvensi, belanja, dan pariwisata minat khusus. Bali merupakan satu-satunya propinsi di Indonesia yang memiliki keseluruhan bentuk dan jenis pariwisata. Pariwisata telah menjadi industri yang mampu mendatangkan devisa negara dan penerimaan asli daerah yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dalam berbagai sektor ekonomi. Belajar dari pengalaman Bali dan Yogyakarta, pengusahaan dan daya tarik wisata meliputi kegiatan membangun dan mengelola objek dan daya tarik wisata beserta prasarana dan sarana yang diperlukan atau kegiatan mengelola objek dan daya tarik yang ada baik pengusahaan objek objek dan daya tarik wisata alam, wisata budaya, dan minat khusus. Dengan memahami hal ihwal pariwisata yang memiliki nilai kemanfaatan baik bagi pemerintah daerah maupun pusat, indistri dan layanan pariwisata secara r terus menerus digali dan dikaji melalui berbagai upaya dan cara untuk mendapatkan hasil yang optimal. Sampai sekarang ini peraturan mengenai kepariwisataan adalah UU No. 9 Tahun 1990, peraturan dapat mengatur usaha-usaha jasa keparowosataan yang disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi. Era globalisasi di bidang ekonomi mempunyai imbas terhadap berbagai aspek pembangunan termasuk di dalamnya bidang pariwisata.Pariwisata dalam tataran global menjadi bagian penting dari WTTC(World Travel and Tourism Council). Menurut studi World Tourism Organization(WTO) jumlah wisatawan dunia tahun 2020 akan mencapai 1,5 miliar orang.Dengan pengeluaranUS$ 2 triliun atau US$ 5 miliar setiap hari.Dari Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, diharapkan catatan di atas, industri pariwisata menjanjikan kemajuan ekonomi kepada banyak orang dan banyak negara di dunia.Pariwisata menjadi penghasil uang terbesar dan sektor terkuat dalam pembiayaan ekonomi global.Pariwisata akan menjadi pendorong utama perekonomian dunia pada abad 21, dan menjadi salah satu industri yang mengglobal. Kondisi semacam ini harus ditangkap sebagai peluang bagi dunia pariwisata baik pemerintah daerah,propinsi maupun pusat.
Malang sejak zaman Belanda dikenal sebagai kota tujuan pariwisata karena alam dan udaranya yang sejuk. Sejalan dengan perkembangan masyarakat dan politik, secara administratif Malang terpecah menjadi tiga wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Dalam perkembangan terakhir Kota Batu merupakan daerah primadona tujuan wisata karena kekayaan keindahan alam , sehingga periwisata merupakan aset terpenting Kota Batu selain pertanian dan perkebunan yang menyejahterakan masyarakatnya. Demikian juga Kabupaten Malang memiliki ragam wisata, selain alam yang berupa gunung dan pantai, dikembangkan pula wisata budaya seperti objek Gunung Kawi dan Tengger. Selain itu potensi perkebunan dan pertanian. Yang menjadi persoalan adalah Kota Malang. Kota Malang memiliki wisata belanja, pendidikan, arsitektur gedung dan tata kota. Kota Malang tidak memiliki wisata alam atau pun budaya. Untuk itu perlu dikembangkan ke arah wisata dengan minat khusus melalui pengkajian dan penelitian. Untuk lebih menemukan pengusahaan objek dan daya tarik wisata Kota Malang diperlukan berbagai upaya yang salah satunya adalah melalui kajian akademis penelitian. Pendapatan asli daerah Kota Malang lebih banyak bersumber pada pajak, pendidikan, dan sumber daya ekonomi masyarakat. Oleh sebab itulah perlu dipikirkan alternatif pengembangan pariwisata terpadu Kota Malang melalui penelitian yang nantinya akan memberikan sumbangan baik teroritik keilmuan maupun konseptual yang pada akhirnya memberikan kontribusi positif dan pragmatis terhadap pemberdayaan potensi ekonomi warga Kota Malang melalui kegiatan pariwisata dan jenis usaha jasa pariwisata.
Pariwisata merupakan lahan dan sumber pendapatan yang potensial. Pengelolaan pariwisata harus tepat dan profesional karena rentan terhadap segala perubahan sosial politik yang terjadi di masyarakat baik regional, nasional maupun global. Penelitian pariwisata mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan program pembangunan pemerintah. Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh konsep teoririk sebagai konsepsi fundamental menuju kajian lebih lanjut misalnya peningkatan efisiensi bisnis, pengurangan resiko, efektivitas pemasaran, dan peningkatan kinerja perusahaan. Penelitian pariwisata telah banyak dilakukan baik dalam deskripsi lokasi, pengembangan, marketing dan evaluasi program pariwisata.Namun penelitian yang mendasarkan pada aspek ontologis dan epistemologis yang berperspektif filsafat ilmu belum banyak dilakukan. Oleh sebab itulah penelitian ini dilakukan untuk melengkapi penelitian-penelitian sejenis yang telah ada sebelumnya.
Penelitian ini bertujuan memberikan temuan teoritik dan penjelasana Model Alternatif Pengembangan Pariwisata Terpadu Kota Malang yang meliputi pemahaman dan penjelasan tentang : Problematika pariwisata Kota Malang, Potensi Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman pariwisata Kota Malang , Potensi alternatif Kepariwisataan Kota Malang, dan Model Hipotetik Pola Pengembangan Pariwisata Terpadu yang Bertumpu pada Model Pemberdayaan Masyarakat. Pada akhirnya sesuai dengan tujuan penelitian P2U akan ditemukan paradigma, konsep, dan teori tentang Pariwisata Terpadu.
Hal yang dapat dijadikan kerangka acuan dalam pegembangan wisata kota Malang adalah (a) Pariwisata Kota sebagai Konsep Dasar Pembangunan Pariwisata Kota Malang, (b) Otonomi Daerah dan Pariwisata, (c) Pariwisata dan Partisipasi Masyarakat. Mc Kean (1973:26) menyatakan : “tourism is very much a part of the modern tradition, but it is built on the foundation laid during the little and great tradition, without which it would never been started and without which it will not florish in the future”.
Pariwisata kota sudah tentu selain memberikan manfaat baik secara pencitraan dan financial bagi kehidupan masyarakat juga dapat memberikan peluang kepada masyarakat sekitar kampus untuk memperoleh akses kemanfaatan dengan cara turut berpartisipasi dalam hal produk wisata. Kota sebagai produk wisata, yang dalam hal ini bidang kebudayaan memiliki potensi (a) daya tarik kota yang dapat ditawarkan, (b) pengadaan fasilitas pariwisata kota milik publik, yang mencakup akomodasi, usaha makanan, hiburan dan rekreasi, (c) kemudahan mencapai tujuan wisata dari wilayah lain di luar kota.
Pengembangan wisata kota mengacu kepada pengembangan usaha di bidang pariwisata yang berasal dari potensi kota. Wisata kota sebagai sebuah paradigma dapat pula dipandang sebagai community-based resource management sebagaimana dikemukaka oleh Korten (1986) . Hal ini sangat penting bagi pengembangan program wisata kota, karena (1) adanya varietas local yang dimiliki kota yang memungkinkan dapat dinikmati oleh orang lain, (2) adanya sumber daya kota yang cukup relevan dengan program wisata kota, (3) akuntabilitas kampus sebagai penyelenggara program wisata kampus.
Pariwisata kota, khususnya yang berkaitan dengan objek kebudayaan dan minat khusus dapat dipandang sebagai cottage tourism (pariwisata berskala kecil), namun pendekatan program pariwisata kota berwawasan budaya dan minat khusus dipandang sebagai fenomena modern yang mengandung sejumlah konsekuensi terhadap masyarakat. Lingkungan Kota Malang, dapat dipandang sebagai pendekatan program wisata kota, belanja, sejarah budaya dan minat khusus selain berwawasan budaya, juga berwawasan lingkugan, karena menuntut adanya pengelolaan dan pemanfaatan potensi ekologi kota sebagai daya tarik wisata yang sekaligus merupakan upaya konservasi.
Model pemikiran pengembangan pariwisata kota Malang secara terpadu dapat dilihat dalam bagan sebagai berikut :